WhatsApp Icon

Penggunaan Teknologi dalam Pembayaran Fidyah

04/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Penggunaan Teknologi dalam Pembayaran Fidyah

Fidyah, Teknologi

Dalam era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam pembayaran fidyah semakin meningkat, memberikan kemudahan, dan efisiensi bagi umat Muslim.

Fidyah, yang merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, kini dapat dibayarkan melalui berbagai platform digital, seperti aplikasi mobile dan situs web.

1. Kemudahan Akses

Teknologi memungkinkan individu untuk membayar fidyah kapan saja dan di mana saja.

Dengan aplikasi mobile, pengguna dapat melakukan transaksi hanya dengan beberapa klik, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara fisik.

Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas.

2. Transparansi dan Akuntabilitas

Platform digital sering kali menyediakan laporan transparan mengenai penggunaan dana fidyah.

Pengguna dapat melihat bagaimana dan di mana dana mereka digunakan, sehingga meningkatkan kepercayaan dalam proses pembayaran.

Ini juga mendorong lembaga amal untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana.

3. Peningkatan Kesadaran

Dengan adanya teknologi, informasi mengenai fidyah dan cara pembayarannya lebih mudah diakses.

Kampanye digital dan media sosial dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya fidyah, serta cara yang tepat untuk melaksanakannya.

Penggunaan teknologi dalam pembayaran fidyah tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kesadaran masyarakat.

Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka dan berkontribusi pada kesejahteraan sosial.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Artikel "Digital Transformation in Islamic Philanthropy" di Jurnal Ekonomi Islam.

3. Buku "E-Charity: The Future of Islamic Philanthropy" oleh Dr. Fatima Al-Mansoori.

4. Laporan "The Impact of Technology on Zakat and Fidyah" oleh Lembaga Amil Zakat Nasional.

Penulis:

Aulia Anastasya Putri Permana

Editor:

M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat