Perbedaan Zakat Fitrah dan Sedekah di Bulan Ramadan
27/03/2025 | Penulis: admin
Perbedaan Zakat Fitrah dan Sedekah di Bulan Ramadan
Zakat fitrah dan sedekah adalah dua amalan yang sering dilakukan selama Ramadan. Keduanya sama-sama merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam hukum dan pelaksanaannya.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Idulfitri. Jumlahnya telah ditentukan, yaitu sekitar 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya, atau dalam bentuk uang senilai makanan pokok tersebut. Tujuan zakat fitrah adalah menyucikan diri dari kekurangan dalam ibadah puasa dan membantu kaum miskin merayakan Idulfitri.
Sedangkan sedekah bersifat sunnah dan dapat diberikan kapan saja, termasuk selama Ramadan. Bentuknya tidak terbatas pada makanan pokok, tetapi bisa berupa uang, pakaian, atau bantuan lainnya. Sedekah tidak memiliki batasan jumlah atau waktu tertentu, sehingga lebih fleksibel dibandingkan zakat fitri
Meskipun berbeda, keduanya dianjurkan dalam Islam karena memberikan manfaat besar bagi umat. Zakat fitrah memastikan setiap Muslim dapat merayakan Idulfitri dengan layak, sementara sedekah membantu mereka yang membutuhkan kapan saja. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sekaligus memperbanyak sedekah di bulan Ramadan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →