Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah: Pengertian dan Ketentuannya
06/03/2025 | Penulis: admin
Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah: Pengertian dan Ketentuannya
Dalam Islam, zakat, infaq, dan sedekah adalah tiga istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan suatu tindakan yang berkaitan dengan berbagi harta. Meskipun ketiganya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu sesama, ada perbedaan mendasar antara ketiganya yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian dan ketentuan masing-masing.
1. Zakat
Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk pembersihan harta dan jiwa. Terdapat dua jenis zakat utama: zakat fitrah, yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Besaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang mencapai nisab. Zakat memiliki ketentuan yang jelas, termasuk siapa yang berhak menerima (mustahik) dan waktu pengeluarannya.
2. Infaq
Infaq adalah pengeluaran harta yang dilakukan secara sukarela untuk kepentingan umum atau amal. Berbeda dengan zakat, infaq tidak memiliki batasan jumlah dan waktu tertentu. Infaq bisa dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapapun, sesuai dengan kemampuan individu. Tujuan infaq adalah untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan. Infaq juga dapat dilakukan dalam bentuk barang, bukan hanya uang.
3. Sedekah
Sedekah adalah bentuk amal yang lebih luas dan mencakup semua jenis pengeluaran harta untuk membantu orang lain. Sedekah bisa berupa uang, makanan, atau bahkan tenaga dan waktu. Tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah atau waktu dalam bersedekah, sehingga setiap amal yang dilakukan dengan niat baik dapat dianggap sebagai sedekah. Sedekah juga dapat diberikan kepada siapa saja, tanpa batasan tertentu.
Meskipun zakat, infaq, dan sedekah memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu sesama, masing-masing memiliki pengertian dan ketentuan yang berbeda. Zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi, infaq adalah pengeluaran secara sukarela, dan sedekah adalah amal yang lebih luas. Memahami perbedaan ini penting agar kita dapat menunaikan kewajiban dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Mari kita tingkatkan kepedulian sosial kita dengan menunaikan zakat, infaq, dan sedekah sesuai dengan kemampuan dan niat kita.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Program Rumah Layak Huni kepada Dua Warga di Dua Kemantren
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
