Sucikan Jiwa, Tunaikan Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri Tiba
28/03/2024 | Penulis: asmara
zakatmenyucikanjiwa
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim yang mampu pada bulan Ramadan atau sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan jiwa dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan.
Pelaksanaan zakat fitrah sebelum Idul Fitri tiba sangat dianjurkan karena dengan begitu, kebutuhan dasar bagi orang yang membutuhkan bisa terpenuhi sebelum perayaan Idul Fitri dimulai. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya membantu sesama, terutama pada saat-saat yang penuh berkah seperti bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Besaran Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun, para ulama, termasuk Sheikh Yusuf Qardawi, memperbolehkan zakat fitrah dibayar dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Nilai zakat fitrah dalam bentuk uang ditentukan berdasarkan harga beras yang lazim dikonsumsi.
BAZNAS Kota Yogyakarta menetapkan nilai zakat fitrah pada tahun 1445 H / 2024 M sebesar 2,5 kg beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang Rp 45.000 per jiwa. Mari kita bergandengan tangan dalam berbagi kebahagiaan di hari kemenangan. Baznas Kota Yogyakarta mengajak saudara-saudara kita untuk menunaikan zakat fitrah, sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan.
Mari tunaikan zakat fitrah sebelum Idul Fitri tiba, agar keberkahan dan kebahagiaan merayap dalam setiap langkah kita. Salurkan zakat fitrah Anda melalui Baznas Kota Yogyakarta, karena setiap bantuan Anda memiliki arti yang besar bagi mereka yang membutuhkan. Sampaikan cinta dan kasih sayang kita dalam bentuk zakat fitrah, karena kebaikan tidak akan pernah berakhir.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Dawrah Tahsin Al-Fatihah: Menguatkan Fondasi Ibadah Umat di Jantung Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
