Tarhib Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Al Furqon DPRD Kota Yogyakarta
26/02/2025 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Al Furqon DPRD Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 20 Februari 2025 – Menyambut bulan suci Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Furqon DPRD Kota Yogyakarta. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, bertempat di ruang rapat 4 DPRD Kota Yogyakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 atau bertepatan dengan 21 Sya'ban 1446 H.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abdul Samik, yang dihadiri oleh para pengurus terlantik. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, yang memberikan dukungan terhadap peran UPZ dalam optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam sesi pembekalan, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, menyampaikan materi tentang pentingnya tugas seorang amil dalam mengelola zakat. Ia menegaskan bahwa profesi sebagai amil merupakan pekerjaan mulia, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60. Pengelolaan zakat yang baik dan profesional menjadi penting, mengingat peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.
H. Syamsul Azhari dalam sambutannya berharap agar para pengurus UPZ yang dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya prinsip amanah, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Prinsip 3A yang diterapkan, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, diharapkan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas.
“Alhamdulillah, BAZNAS Kota Yogyakarta telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik. Terbukti, selama 14 tahun berturut-turut, kami berhasil meraih opini WTP dalam audit keuangan, mendapat peringkat terbaik tingkat nasional dalam Audit Syariah, serta menjadi satu-satunya amil yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015,” ujar H. Syamsul Azhari.
Dengan adanya pengukuhan pengurus UPZ ini, diharapkan semakin meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan DPRD Kota Yogyakarta. UPZ Masjid Al Furqon diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan zakat yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan zakat, masyarakat kini dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara digital melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:

Kunjungi juga website resmi BAZNAS Kota Yogyakarta: baznas.jogjakota.go.id
Dengan semangat Ramadhan yang semakin dekat, diharapkan program zakat yang dikelola UPZ dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Yogyakarta.
Berita Lainnya
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat salurkan donasi Banjir Sumatra senilai Rp17.310.000 melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
