Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
04/03/2025 | Penulis: Admin
Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara etimologis, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti "tumbuh" atau "berkembang", yang mencerminkan tujuan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang berperan dalam pemerataan kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di antara sesama umat manusia.
Dalil-Dalil Mengenai Zakat
1. Al-Qur'an
- Surah Al-Baqarah (2:43):
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang setara dengan shalat, menegaskan pentingnya zakat dalam praktik keagamaan.
- Surah At-Taubah (9:103):
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa orang yang menunaikannya.
2. Hadis
- HR. Bukhari dan Muslim
Dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khattab, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Islam didirikan di atas lima dasar; 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Muhammad adalah utusan Allah; 2) mendirikan shalat; 3) menunaikan zakat; 4) melaksanakan haji dan 5) berpuasa di bulan ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam.
- Dalam hadis lain, Rasulullah SAW mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman dan berkata: "Jika mereka mentaatimu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka (HR. Al-Bukhari dan Muslim)." Ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus disampaikan kepada umat Islam.
Zakat adalah kewajiban yang tercantum dalilnya dalam Al-Qur'an dan hadis. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan zakat, kita ikut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
IPHI Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rp23,1 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

