Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
04/03/2025 | Penulis: Admin
Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara etimologis, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti "tumbuh" atau "berkembang", yang mencerminkan tujuan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang berperan dalam pemerataan kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di antara sesama umat manusia.
Dalil-Dalil Mengenai Zakat
1. Al-Qur'an
- Surah Al-Baqarah (2:43):
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang setara dengan shalat, menegaskan pentingnya zakat dalam praktik keagamaan.
- Surah At-Taubah (9:103):
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa orang yang menunaikannya.
2. Hadis
- HR. Bukhari dan Muslim
Dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khattab, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Islam didirikan di atas lima dasar; 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Muhammad adalah utusan Allah; 2) mendirikan shalat; 3) menunaikan zakat; 4) melaksanakan haji dan 5) berpuasa di bulan ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam.
- Dalam hadis lain, Rasulullah SAW mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman dan berkata: "Jika mereka mentaatimu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka (HR. Al-Bukhari dan Muslim)." Ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus disampaikan kepada umat Islam.
Zakat adalah kewajiban yang tercantum dalilnya dalam Al-Qur'an dan hadis. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan zakat, kita ikut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS