ZAKAT MAL: MEMBERI DAN MENERIMA BERKAH
16/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl
.jpg&w=1920&q=75)
Hartaberkahsakinah
Zakat Mal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang membawa makna lebih dari sekadar memberikan sebagian harta kekayaan. Zakat Mal adalah salah satu dari lima pilar Islam, di mana umat Muslim diwajibkan memberikan sebagian kekayaan mereka kepada yang membutuhkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi konsep, tujuan, dan dampak positif dari Zakat Mal.
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Konsep Zakat Mal
Zakat Mal berasal dari kata "zakat," yang berarti "pembersihan" atau "peningkatan." Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan seseorang. Jumlah yang dikeluarkan biasanya sebesar 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki setelah mencapai nisab (ambang batas tertentu).
Terdapat ancaman yang berat bagi orang yang tidak menunaikan zakat, bahkan pada masa Abu Bakar, beliau memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat, meskipun mereka tidak murtad. Orang yang mengingkari kewajiban zakat maka ia murtad dari Islam, sedangkan orang yang pelit masuk tidak murtad, namun masuk dalam ancaman dibawah ini:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (QS At Taubah 34).
Tujuan Zakat Mal
Tujuan utama Zakat Mal adalah menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, umat Muslim berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Zakat Mal juga menjadi sarana untuk membersihkan harta seseorang dari sifat tamak dan keserakahan.
Penerima Zakat Mal
Zakat Mal dapat diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Quran. Golongan ini mencakup fakir miskin, orang yang berhutang, pekerja yang berjuang mencari nafkah, serta orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan dukungan.
Dampak Positif Zakat Mal
Zakat Mal tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada yang membutuhkan, tetapi juga menciptakan efek positif dalam masyarakat. Praktik ini membangun solidaritas sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kesempatan bagi yang kurang beruntung untuk memperbaiki kehidupan mereka.
Implementasi Zakat Mal di Era Modern.
Dalam era modern, implementasi Zakat Mal telah berkembang dengan berbagai lembaga amil zakat dan program pemerintah yang memfasilitasi pengumpulan dan distribusi zakat. Pendekatan ini memastikan bahwa zakat disalurkan dengan efektif untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.
Zakat Mal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk mencapai keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi. Dengan melibatkan diri dalam praktik ini, umat Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama mereka, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS