Zakat Mal: Niat, Rukun, Syarat dan Macam-Macamnya
31/03/2024 | Penulis: Asmara
zakat maal
Zakat Mal berasal dari kata “maal” artinya harta. Zakat mal adalah zakat harta yang wajib ditunaikan bagi pemilik harta setiap satu tahun sekali. Zakat Mal wajib dikeluarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab (kadar minimum untuk berzakat) dan haul (satu tahun). Tujuan dikeluarkannya zakat mal untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat. Oleh karena itu, bahwa zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta dalam memperolehnya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Untuk menunaikan zakat mal harus membaca niat zakat mal terlebih dahulu. Niat zakat mal adalah ucapan hati yang menunjukkan kesungguhan untuk mengeluarkan zakat. Niat zakat mal harus dilafalkan sebelum dan setelah mengeluarkan zakat. Zakat mal dapat dibayarkan secara langsung atau secara online. Adapun niat membayar zakat mal sebagai berikut:
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat berupa emas/perak/harta dari diri sendiri karena Alla ta’ala”.
- Niat
- Ada pemberi zakat (muzakki)
- Ada penerima zakat (mustahiq)
- Ada Harta yang dizakatkan
Syarat yang terkena kewajiban zakat mal sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Harta yang dimiliki secara sempurna
- Harta yang diperoleh secara halal
- Hartanya sudah mencapai nisab (batas minimal)
- Hartanya sudah mencapai haul (sudah satu tahun dimiliki)
- Melebihi kebutuhan pokok
- Bebas dari hutang
Menurut UU No. 23 Tahun 2011, zakat mal meliputi:
- Zakat emas, perak, dan logam mulia
- Zakat uang dan surat berharga
- Zakat perniagaan
- Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
- Zakat perternakan dan perikanan
- Zakat pertambangan
- Zakat perindustrian
- Zakat pendapatan dan jasa
- Zakat Rikaz (harta temuan)
Dengan memahami dan mematuhi rukun dan syarat-syarat tersebut, umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban Zakat Mal dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariah. Penting bagi umat Muslim untuk mendapatkan pemahaman yang baik mengenai zakat mal agar dapat melaksanakannya dengan penuh keyakinan dan ketundukan kepada Allah SWT.
Berita Lainnya
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENYALURKAN BANTUAN PROGRAM GUDEG JOGJA BERSAMA POLRESTA YOGYAKARTA
18/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Workshop Pengelolaan Zakat Batch ke - 1
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS