Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan sosial. Zakat bukan hanya merupakan kewajiban bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan. Konsep zakat perusahaan menjadi semakin relevan dalam konteks bisnis modern yang menuntut adanya tanggung jawab sosial korporasi yang lebih besar.
Dasar hukum zakat perusahaan dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 267 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.” Hadis Nabi juga menggarisbawahi pentingnya zakat perusahaan dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Landasan zakat perusahaan tidak hanya bersifat religius, tetapi juga ekonomis dan sosial. Secara ekonomis, zakat perusahaan dapat memperkuat ekonomi umat dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sosial, zakat perusahaan dapat membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta memberikan kesempatan ekonomi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Dalam konteks bisnis modern, zakat perusahaan juga dapat diinterpretasikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi (CSR) yang lebih luas. Melalui zakat perusahaan, perusahaan dapat berkontribusi secara positif pada masyarakat sekitarnya, membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan, serta memperkuat citra perusahaan sebagai entitas yang peduli pada lingkungan sosialnya.
Dalam menerapkan zakat perusahaan, penting bagi perusahaan untuk memiliki kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini meliputi pemilihan program-program zakat yang tepat sasaran, pelaporan yang jelas mengenai penggunaan dana zakat, serta melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan terkait zakat perusahaan.
Dengan memahami dasar dan landasan zakat perusahaan, diharapkan perusahaan dapat menjalankan kewajiban zakatnya secara lebih efektif dan berdampak positif pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id