WhatsApp Icon
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) JAUZA RAHMA KOTA YOGYAKARTA

Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Jauza Rahma Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin

 

================

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                        

 

 

 

31/01/2024 | Kontributor: Hamba Allah pkl
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TAMAN CENDEKIA KOTA YOGYAKARTA

Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Taman Cendekia Kota Yogyakarta, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin

 

================

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                        

 

 

 

30/01/2024 | Kontributor: Hamba Allah pkl
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TIARA CHANDRA KOTA YOGYAKARTA

Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Tiara Chandra Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin

 

================

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

 

 

 

 

 

 

 

30/01/2024 | Kontributor: Hamba Allah pkl
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) BUNAYYA KOTA YOGYAKARTA

Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Bunayya Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin

================

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                        

 

 

 

30/01/2024 | Kontributor: Hamba Allah pkl
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA

BAZNAS Kota Yogyakarta adalah "Amil Resmi" yang dibentuk berdasarkan UU 23/2011. Lembaga dibentuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dan Pimpinan di angkat dan dihentikan oleh Walikota Yogyakarta. Tugas pokok pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) dengan azas pengelolaan "amanah, profesional, akuntabel dan transparan". Visi "menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya". BAZNAS Kota Yogyakarta, merupakan satu-satunya amil di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015, audit syariah oleh Itjen Kemenag RI meraih nilai tertinggi tingkat nasional dan audit keuangan oleh KAP meraih opini WTP 12 tahun berturut-turut (2011-2022).

================

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                        

 

 

 

30/01/2024 | Kontributor: Hamba Allah pkl

Berita Terbaru

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) JAUZA RAHMA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) JAUZA RAHMA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Jauza Rahma Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

31/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TAMAN CENDEKIA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TAMAN CENDEKIA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Taman Cendekia Kota Yogyakarta, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TIARA CHANDRA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TIARA CHANDRA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Tiara Chandra Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) BUNAYYA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) BUNAYYA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah ananda sholeh/sholehah siswa kelas B RA Bunayya Kota Yk, khusuk dan khidmat mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk, Jum'at 23 Jumadil Akhir 1445 (5/1/2024). MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang TK Negeri, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta adalah "Amil Resmi" yang dibentuk berdasarkan UU 23/2011. Lembaga dibentuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dan Pimpinan di angkat dan dihentikan oleh Walikota Yogyakarta. Tugas pokok pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) dengan azas pengelolaan "amanah, profesional, akuntabel dan transparan". Visi "menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya". BAZNAS Kota Yogyakarta, merupakan satu-satunya amil di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015, audit syariah oleh Itjen Kemenag RI meraih nilai tertinggi tingkat nasional dan audit keuangan oleh KAP meraih opini WTP 12 tahun berturut-turut (2011-2022). ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI 10 KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI 10 KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah, setelah libur akhir semester, siswa kelas B TK Negeri 10 Kota Yk memulai kegiatan MDA, Kamis 22 Jumadil Akhir 1445 (4/1/2024). Tampak khusuk dan khidmat siswa mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk. MDA TK Negeri se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang RA, SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) BUNAYYA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) BUNAYYA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah, setelah libur akhir semester, siswa kelas B RA Bunayya Kota Yk memulai kegiatan MDA, Kamis 22 Jumadil Akhir 1445 (4/1/2024). Tampak khusuk dan khidmat siswa mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk. MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TAMAN CENDEKIA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TAMAN CENDEKIA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah, setelah libur akhir semester, siswa kelas B RA Taman Cendekia Kota Yk memulai kegiatan MDA, Kamis 22 Jumadil Akhir 1445 (4/1/2024). Tampak khusuk dan khidmat siswa mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk. MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TIARA CHANDRA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) TIARA CHANDRA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah, setelah libur akhir semester, siswa kelas B RA Tiara Chadra Kota Yk mulai kegiatan MDA, Kamis 22 Jumadil Akhir 1445 (4/1/2024). Tampak khusuk dan khidmat siswa mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk. MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) AL HUSNA KOTA YOGYAKARTA
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI RAUDHATUL ATFAL (RA) AL HUSNA KOTA YOGYAKARTA
Alhamdulillah, setelah libur akhir semester, siswa kelas B RA Al Husna Kota Yk memulai kegiatan MDA, Kamis 22 Jumadil Akhir 1445 (4/1/2024). Tampak khusuk dan khidmat siswa mengikuti belajar membaca Al Qur'an metode Iqra program MDA BAZNAS Kota Yk. MDA RA se-Kota Yk diikuti siswa kelas B, diadakan 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini guna mewujudkan generasi qur'ani. MDA juga diselenggarakan di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

DOA UNTUK SUMEDANG
DOA UNTUK SUMEDANG
Doa untuk Sumedang Terjadi gempa bumi di Sumedang bermagnitudo 4,8 pada Ahad, 31 Desember 2023 dan bermagnitudo 4,4 pada 1 Januari 2024 yang menyebabkan ribuan jiwa terdampak Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan dan perlindungan bagi seluruh penduduk wilayah yang terdampak gempa. Mari ulurkan tangan untuk ikut membantu meringankan beban mereka yang terdampak bencana gempa dengan bersedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta dengan cara transfer melalui rekening: BRI : 153101000005307 Bank BPD DIY Syariah : 801111000054 BSI : 4441111121 an Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI SD NEGERI WIROSABAN
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI SD NEGERI WIROSABAN
Alhamdulillah setelah libur semester, Madrasah Al Qur'an (MDA) bagi siswa SD/MI sudah dimulai lagi, Rabu 21 Jumadil Akhir 1445 (3/1/2024). MDA merupakan program penguatan iman taqwa dengan materi pokok baca tulis Al Qur'an. Diikuti 47 SDN dan MIN/MI kelas 1 dengan jumlah siswa 2.050 dan diampu 244 ustad/dzah. Diselenggarakan rutin 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini untuk mewujudkan generasi sholeh/sholehah. Selain di SD/MI, MDA juga diikuti di TK/RA dan SMPN. Terima kasih atas penunaian zakat teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI SD NEGERI KOTAGEDE 3
MADRASAH AL QUR'AN (MDA) BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI SD NEGERI KOTAGEDE 3
Alhamdulillah setelah libur semester, Madrasah Al Qur'an (MDA) bagi siswa SD/MI sudah dimulai lagi, Rabu 21 Jumadil Akhir 1445 (3/1/2024). MDA merupakan program penguatan iman taqwa dengan materi pokok baca tulis Al Qur'an. Diikuti 47 SDN dan MIN/MI kelas 1 dengan jumlah siswa 2.050 dan diampu 244 ustad/dzah. Diselenggarakan rutin 2 kali dalam sepekan, bertujuan menanamkan cinta Al Qur'an sejak dini untuk mewujudkan generasi sholeh/sholehah. Selain di SD/MI, MDA juga diikuti di TK/RA dan SMPN. Terima kasih atas penunaian zakat teriring doa semoga jiwa menjadi sakinah, harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

MUSYAWARAH PLENO PERDANA TAHUN 2024/1445
MUSYAWARAH PLENO PERDANA TAHUN 2024/1445
Setelah beberapa hari libur tahun baru 2024, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menjalankan aktivitas seperti biasa, diantaranya Selasa (2/1/2024) mengikuti kegiatan HAB Ke-78 Kemenag dan Rabu 21 Jumadil Akhir 1445 (3/2/2024) menyelenggarakan musyawarah pleno ( Musyplen). Musyawarah pleno dipimpin Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, diikuti Wakil Ketua II, III dan Pelaksana. Musyplen membahas penyusunan draf laporan kegiatan tahun 2023/1444 dan rencana kegiatan tahun 2024/1445. Diantara kegiatan yang segera dilakukan diantaranya menyusun sasaran program bersama kegiatan tahun 2024/1445 dan rencana pentasharufan dana tahun 2024/1445. Keduanya merupakan penjabaran detail dari rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2024/1445. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

HARI AMAL BAKTI KE 78 TAHUN KEMENTRIAN AGAMA
HARI AMAL BAKTI KE 78 TAHUN KEMENTRIAN AGAMA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas) Alhamdulillah, memasuki usia ke-78 tahun, semoga Kementerian Agama mampu mengemban amanah mewujudkan masyarakat yang bertaqwa dan berakhlakul karimah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

30/01/2024 | Hamba Allah pkl

ZAKAT MAL: HUKUM, SYARAT, Harta Apa Saja Yang Harus Dikeluarkan
ZAKAT MAL: HUKUM, SYARAT, Harta Apa Saja Yang Harus Dikeluarkan
HUKUM MEMBAYAR ZAKAT MAL Dalam Islam, zakat mal dianggap sebagai bentuk ibadah yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seorang muslim. Oleh karena itu, selain menjadi kewajiban, membayar zakat mal juga dapat memberikan manfaat spiritual bagi setiap muslim yang melakukannya dengan ikhlas dan hati yang ikhlas. Membayar zakat mal merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mencapai nishab dan memenuhi syarat-syarat lainnya. Hukum membayar zakat mal dalam Islam adalah wajib (fardhu 'ayn) bagi setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah. Tidak membayar zakat mal dapat dianggap sebagai dosa dalam Islam, karena zakat mal merupakan bagian dari kewajiban seorang muslim dalam menunaikan ibadah dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab harus membayar zakat sesuai dengan ketentuan dan perhitungan yang benar. Selain menjadi kewajiban, membayar zakat mal juga memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi secara umum. Zakat mal dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan dalam masyarakat. Hukum wajibnya zakat mal didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Quran dan hadis, antara lain: “Dan tunaikanlah zakat, dan janganlah kamu menjadikan tanganmu terbelenggu (kikir) ke lehermu dan janganlah kamu membuka sangat-lebar (boros), sehingga kamu menjadi seorang yang diremehkan dan dalam keadaan merugi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 267) SYARAT MEMBAYAR ZAKAT MAL Syarat seseorang wajib mengeluarkan zakat mal adalah sebagai berikut: 1.Islam 2. Merdeka 3. Berakal dan baligh 4. Memiliki nishab Makna nishab di sini adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar'i (agama) untuk menjadi pedoman yang menentukan kewajiban mengeluarkan zakat mal bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat mal dengan dasar firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahi. Mengatakan: 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah : 219) Pembayaran zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki kekayaan yang mencapai nisab (jumlah minimum yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat) dan telah mencapai satu tahun hijriyah dalam kepemilikannya tersebut. “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43) Menurut sebagian besar ulama, zakat harus disalurkan dengan cara yang paling efektif dan efisien untuk memenuhi tujuan zakat itu sendiri, yaitu membantu meringankan beban orang yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. HARTA YANG DIBAYARKAN ZAKAT MAL Harta yang dikeluarkan sebagai zakat mal adalah 2,5% dari harta yang mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah. Harta yang dikeluarkan sebagai zakat mal tersebut diberikan kepada penerima zakat yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, mustahik (orang yang membutuhkan), dan pihak-pihak lain yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Harta yang dizakatkan zakat mal adalah harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim dalam bentuk tertentu, yaitu: Uang tunai dan tabungan Emas, perak, dan barang mewah lainnya Properti seperti rumah, gedung, atau tanah yang dimiliki untuk disewakan atau penampungan Investasi seperti saham, obligasi, atau reksadana Barang dagangan atau stok bisnis Hasil panen atau ternak yang mencukupi nishab (batas minimum yang harus dicapai sebelum wajib dizakatkan) Dalam Islam, zakat mal merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai nishab dan memenuhi syarat-syarat lainnya. Dengan membayar zakat mal, muslim diharapkan dapat membantu mengurangi kesejahteraan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan. CARA MEMBAYAR ZAKAT MAL Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar zakat mal, antara lain Membayar secara langsung kepada penerima zakat yang berhak, seperti lembaga zakat atau orang yang membutuhkan. Menyalurkan zakat melalui program-program zakat yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga zakat atau organisasi sosial yang terpercaya. Kita dapat memilih program zakat yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan kita. Menggunakan aplikasi zakat online yang dapat memudahkan proses pembayaran dan penyaluran zakat secara aman dan transparan. Beberapa aplikasi zakat online yang terpercaya di Indonesia antara lain Kitabisa, Dompet Dhuafa, BAZNAS, dan lain sebagainya. Dalam membayar zakat mal, kita perlu memastikan bahwa zakat yang kita bayarkan benar-benar diterima oleh penerima yang berhak dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, kita perlu memilih lembaga atau program zakat yang terpercaya dan memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kita juga perlu memastikan bahwa zakat yang kita bayarkan sesuai dengan ketentuan dan perhitungan yang benar, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima zakat dan masyarakat secara umum. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

18/01/2024 | Hamba Allah pkl

URGENSI ZAKAT MAL DALAM KEHIDUPAN
URGENSI ZAKAT MAL DALAM KEHIDUPAN
Urgensi Zakat Mal Dalam Islam, zakat mal dianggap sebagai bentuk ibadah yang sangat penting, karena membayar zakat mal merupakan bagian dari kewajiban seorang muslim dalam menunaikan ibadah dan membantu sesama yang membutuhkan. Zakat mal juga memiliki manfaat spiritual yang besar, karena dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seorang muslim yang melakukannya dengan ikhlas dan tulus hati. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah. Zakat mal memiliki peran yang penting dalam menjaga keseimbangan sosial, mendorong kebersamaan dan persaudaraan, meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, menumbuhkan keikhlasan dan ketakwaan, serta meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Zakat mal memiliki peran dan manfaat yang besar dalam kehidupan individu dan masyarakat, antara lain: 1. Menjaga Keseimbangan Sosial: Zakat mal dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin, sehingga dapat menciptakan keseimbangan sosial yang lebih adil dan merata dalam masyarakat. 2. Mendorong Kebersamaan dan Persaudaraan: Dalam Islam, zakat mal dianggap sebagai bentuk ibadah yang dapat memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan dalam masyarakat, karena dengan membayar zakat mal, kita berpartisipasi dalam membantu mereka yang membutuhkan. 3. Meningkatkan Kesejahteraan dan Kepedulian Sosial: Zakat mal dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi yang mereka butuhkan, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan memperkuat rasa kepedulian sosial dalam masyarakat. 4. Menumbuhkan Keikhlasan dan Ketakwaan: Membayar zakat mal merupakan bentuk ibadah yang dapat meningkatkan keikhlasan dan ketakwaan seorang muslim, karena dengan membayar zakat mal, kita berpartisipasi dalam membantu sesama dan memenuhi kewajiban sebagai hamba Allah. 5. Meningkatkan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Zakat mal dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan produktif dan pengembangan ekonomi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat. 6. Meningkatkan Keadilan dan Kepatuhan Terhadap Syariat Islam: Zakat mal merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, sehingga dengan membayar zakat mal, kita berpartisipasi dalam menjaga kepatuhan terhadap syariat Islam dan meningkatkan keadilan dalam masyarakat. Zakat mal memiliki peran dan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan individu dan masyarakat, sehingga perlu dipahami dan diterapkan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, zakat mal juga memiliki manfaat sosial yang besar, karena dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi yang mereka butuhkan, serta memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, zakat mal perlu dipahami dan diterapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ibadah kepada Allah SWT. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

18/01/2024 | Hamba Allah pkl

Besaran Zakat Fitrah: Jangan Sampai Salah Berzakat, Mari kita Pahami.
Besaran Zakat Fitrah: Jangan Sampai Salah Berzakat, Mari kita Pahami.
Berapa Besaran Zakat Fitrah Yang harus dibayarkan Setisp Muslim? Zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong umat Islam untuk mencintai sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Besar zakat yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah sebesar satu sha, atau 2.5 kg beras, kurma, sagu, gandum. Besarnya zakat juga bisa disesuaikan dengan konsumsi per orang dalam sehari. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Para ulama sepakat bahwa kadar zakat fitrah adalah satu sha', hal ini dijelaskan dalam hadits Bukhari sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Umar: Artinya: Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ala'ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya. (HR. Bukhari, nomor 1432) Perlu di ketahui bahwa sha' disini merupakan takaran, bukan timbangan. Takaran di setiap barang berbeda-beda tergantung berat barangnya apa yang ditakar. Para imam madzhab juga berbeda pendapat mengenai sha' itu sendiri, ada imam Hanifah yang berpendapat satu sha' adalah delapan rithl Irak atau setara dengan 3,8 kilogram. Namun imam maliki, imam Syafi'ie, dan imam Ahmad bin Hambal menyepakati bahwa satu sha' adalah lima arah rithl Irak atau setara dengan 2,2 kilogram. Maka dari itu para ulama menyepakati dan menyarankan agar mengeluarkan zakat fitrah sejumlah 2,5kg. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

18/01/2024 | Hamba Allah pkl

SALURKAN ZAKAT KEPADA UMAT YANG MEMBUTUHKAN: JANGAN SAMPAI SALAH SASARAN!
SALURKAN ZAKAT KEPADA UMAT YANG MEMBUTUHKAN: JANGAN SAMPAI SALAH SASARAN!
Zakat fitrah Zakat fitrah ditunaikan saat awal ramadhan. Meyegerakan membayar zakat hukumnya sunnah sebagaimana dijelaskan dalam salah satu kitab ulama Mahzab Syafi'i yaitu: “Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab, yaitu puasa ramadhan dan berbuka puasa,” (Lihat Abu ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqih Imamis Syafi'i, Beirut-Darul Fikr, tt , juz I, halaman 165). Zakat fitrah dapat dilakukan dengan cara mendatangi lembaga amil zakat terpercaya di Indonesia. Sebelum menunaikannya disarankan membaca niat: “Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa’an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an jauh dzolillahi ta’ala”. Artinya : “Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala.” Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah Zakat adalah termasuk salah satu rukun Islam, yang mana wajib di tunaikan bagi yang mampu. Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyaksikan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103) Perintah untuk memberikan zakat juga termaktub dalam surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berinvestasi, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana." Orang yang berhak menerima zakat terbagi menjadi delapan, yaitu: Ahli sihir Fakir merupakan kondisi ketika seseorang tidak memiliki harta dan pekerjaan, sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sedangkang miskin adalah kondisi di mana sudah memiliki pekerjaan dan juga harta, namun belum bisa mencukupi kebutuhan pokok dirinya maupun keluarga yang ditanggungnya sehari-hari. Miskin Miskin adalah mereka yang mempunyai harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan primer mereka. Amil orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah amil. Yakni mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan Mualaf Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Ia berhak menerima zakat karena di awal-awal masuk Islam imannya mungkin masih lemah sehingga ia berhak menerima zakat. Riqab/memerdekakan budak Dahulu kala, banyak orang yang dijadikan kerajinan oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat. Gharim Orang yang masuk ke dalam golongan gharim adalah orang yang memiliki hutang. Orang ini cukup kesulitan dalam membayar hutangnya atau bahkan tidak memiliki kesanggupan untuk membayar hutangnya. Fi Sabilillah Sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti halnya orang yang mendorong membela agama Allah, orang yang berdakwah dan seseorang yang benar-benar bertakwa di jalan Allah. Ibnu sabil Mereka yang masuk ke dalam golongan Ibnu Sabil adalah orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk hal-hal kebaikan. Orang ini bisa menjadi musafir dan pelajar di perantauan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

18/01/2024 | Hamba Allah pkl

Infak Bekal Akhirat: Pengertian, Jenis, Hukum, Dan Rukun
Infak Bekal Akhirat: Pengertian, Jenis, Hukum, Dan Rukun
Infak Bekal Akhirat: Pengertian, Jenis, Hukum, Dan Rukun Infak adalah amalan terpuji yang biasa dilakukan di dalam agama Islam. Selain membersihkan harta yang dimiliki, Infaq adalah salah satu cara terpuji untuk membantu sesama yang membutuhkan. Islam mengajarkan banyak cara untuk membantu sesama. Membantu orang lain dalam hal kebaikan dianjurkan bahkan ditekankan dalam Islam. Sebab orang yang membantu orang dalam kesusahan akan mendapat bantuan dari Allah berlipat ganda. Pengertian Infak Menurut KBBI, infak adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Tetapi infaq adalah berbeda dengan zakat. Sebab infak tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang dikeluarkan yang mana ditentukan secara hukum seperti halnya zakat. Kata infaq berasal dari bahasa Arab, berasal dari akar kata nafaqa-yanfaqu-nafaqan bermakna sesuatu habis; atau anfaqa al-malistanfaqa, (bermakna membelanjakan harta). Secara terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta yang diberikan Allah swt untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran islam. Jenis-Jenis Infak Berdasarkan hukumya infak dibagi menjadi empat; Pertama infak mubah adalah mengeluarkan harta untuk perkara mubah seperti berdagang, bercocok tanam, dsb. Kedua infak wajib yaitu mengeluarkan harta untuk perkara wajib seperti membayar mahar (maskawin), menafkahi istri, menafkahi istri yang ditalak yang masih dalam keadaan masa ‘iddah. Ketiga infak haram yaitu mengeluarkan harta dengan tujuan yang diharamkan oleh Allah yaitu infaqnya orang kafir untuk menghalangi syiar. Keempat infak sunnah adalah mengeluarkan harta dengan niat sadaqah. Dasar Hukum Infak Dasar hukum infak adalah telah dijelaskan dalam Al-Quran surat Adz-Dzariyat ayat 19: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” Dari keterangan dasar hukum infak di atas, maka infaq juga memiliki hukum-hukum tertentu. Adapun hukum infaq adalah ada yang wajib (termasuk zakat, nadzar), ada infaq sunnah, mubah bahkan ada yang haram. Rukun Infak Supaya infak yang dilakukan dapat dikatakan sah, maka infaq harus memenuhi rukun-rukun tertentu supaya perbuatan infaq sah/tidak batal. Infaq dapat dikatakan sah apabila terpenuhi rukun dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Rukun infak adalah sebagai berikut: Penginfaq (orang yang memberi infaq), orang yang diberi infaq, dan sesuatu yang diinfaqkan. Infak Untuk Bekal Akhirat sebagaimana hadits Rasulullah "Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, "Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga)." Malaikat yang lain berdoa, "Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah)." (HR Bukhari dan Muslim). Ditambah lagi bahwa Allah sungguh menyukai orang yang gemar bersedekah, hingga malaikat pun rela berdoa demi seorang manusia yang pada dasarnya lebih mulia kedudukannya daripada dirinya. Itu artinya begitu mulianya amalan sedekah itu bagi kita. Allah akan memberikan kita ganjaran di dunia berupa berkah dan dimudahkan rezekinya, dan juga di akhirat berupa dimasukkan ke dalam nikmatnya surga. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

18/01/2024 | Hamba Allah pkl

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat