Fidyah bagi Orang Sakit Menahun: Yuk Simak Panduan Lengkap dan Tata Caranya
27/02/2026 | Penulis: Azka Atthaya
Fidyah bagi Orang Sakit Menahun: Yuk Simak Panduan Lengkap dan Tata Caranya
Dalam syariat Islam, puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, agama yang mulia ini tetep memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki hambatan fisik permanen, salah satunya adalah orang sakit menahun atau sakit yang secara medis kecil kemungkinannya untuk sembuh. Sebagai ganti puasa yang ditinggalkan, mereka diwajibkan membayar Fidyah.
Siapa yang Tergolong Wajib Membayar Fidyah?
Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 184, fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang ‘berat’ menjalankan puasa. Dalam konteks sakit, kriteria yang digunakan adalah:
1. Sakit Menahun: Penyakit yang berlangsung lama dan tidak kunjung sembuh.
2. Kondisi Fisik Lemah: Orang tua renta atau pasien dengan penyakit kritis yang jika berpuasa justru akan membahayakan nyawanya.
3. Keputusan Medis: Dokter menyatakan bahwa kondisi pasien tidak memungkinkan untuk berpuasa dalam jangka waktu lama atau selamanya.
Lalu bagaimana ya menghitung besaran fidyah yang harus mereka bayarkan?
Fidyah dibayarkan untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan, dan ada dua cara utama dalam menunaikannya, berikut ringkasan nya:
Bahan Pokok (Beras): Sebesar 1 Mud (sekitar 675 gram hingga 750 gram) beras untuk satu hari puasa
Makanan Siap Saji: Memberi makan orang miskin dengan porsi yang mengenyangkan (lengkap dengan lauk pauk)
Uang Tunai: Menurut Madzhab Hanafi, boleh dikonversi ke uang seharga makanan pokok/porsi makan yang layak.
Berbeda dengan kafarat yang harus dibayar segera setelah melanggar, fidyah memiliki fleksibilitas waktu tersendiri
1. Pilihan pertama, ia dapat dilakukan setiap hari: Dibayar pada hari tersebut setelah masuk waktu Subuh.
2. Pilihan keduanya, dapat dibayarkan sekaligus di akhir Ramadhan: Mengumpulkan jumlah hari yang ditinggalkan dan membayarnya di akhir bulan.
3. Atau pilihan ketiga, yakni setelah Ramadhan: Jika belum sempat saat bulan berjalan, fidyah tetap menjadi hutang yang harus segera ditunaikan meskipun Bulan Ramadhan sudah selesai.
Catatan Penting ya! Fidyah tidak boleh dibayarkan di awal sebelum bulan Ramadhan dimulai (misalnya membayar fidyah untuk 30 hari di bulan Sya'ban). Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan sakit menahun, janganlah merasa berkecil hati. Fidyah adalah jalan yang disediakan Allah agar keberkahan Ramadhan tetap bisa diraih meskipun tidak melalui ibadah fisik puasa.
Lalu, bagaimana sih tata cara penyalurannya? Fidyah harus diberikan kepada golongan Fakir atau Miskin. Anda bisa memberikannya secara langsung kepada tetangga yang membutuhkan atau melalui lembaga amil zakat Baznas Kota Yogyakarta yang terpercaya agar penyalurannya lebih merata.
Jangan biarkan penundaan menunaikan fidyah menghalangi niat baik Anda untuk menjadi hamba yang taat. Baznas Kota Yogyakarta hadir memfasilitasi penunaian fidyah Anda dengan perhitungan yang akurat, transparan, dan pentasyarufan secara tepat sasaran di wilayah Yogyakarta.
Mari tunaikan kewajiban fidyah dengan penuh keikhlasan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta, agar ibadah kita semakin sempurna dan membawa keberkahan bagi banyak orang.
#Fidyah
#FidyahDalamIslam
#BAZNASTangguh
#BAZNASKotaYogyakarta
#ZakatYogyakarta
#BerbagiBerkah
#IslamRahmatanLilAlamin
Artikel Lainnya
Mengurai Pembahasan Zakat Fitrah Online
Panduan Lengkap Tanya Jawab Zakat 2026
Manfaat Zakat Fitrah sebagai Instrumen Solidaritas Umat
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Momentum Emas Membayar Zakat Fitrah 2026
Dampak Sosial Zakat di Kota Yogyakarta
Keberhasilan Program Ramadan Dhuafa di Kota Yogyakarta
Peran Strategis Zakat untuk Fakir Miskin
Sedekah Tidak Selalu Berupa Uang, Ini Beragam Bentuk Kebaikannya
Kesalahan Umum Saat Zakat Online yang Perlu Diwaspadai
Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?
Memaknai Kemerdekaan Melalui Semangat Berbagi
Panduan Lengkap Zakat Fitrah Online agar Tepat Nominal dan Tepat Sasaran
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Pentingnya Perhitungan Zakat Fitrah Keluarga Anda

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
