WhatsApp Icon

Benarkah Berbuka Puasa dengan yang Manis Itu Sunnah?

16/03/2026  |  Penulis: Kifti

Bagikan:URL telah tercopy
Benarkah Berbuka Puasa dengan yang Manis Itu Sunnah?

Benarkah Berbuka Puasa dengan yang Manis Itu Sunnah?

Setiap kali bulan Ramadhan tiba, jargon "Berbukalah dengan yang Manis" seolah menjadi pesan wajib yang menghiasi layar televisi, radio, hingga media sosial. Kalimat ini telah begitu melekat dalam benak masyarakat Indonesia, sehingga banyak yang meyakini bahwa menyantap makanan manis seperti kolak, sirup, atau es buah saat adzan Maghrib berkumandang adalah bagian dari sunnah Rasulullah SAW.

Namun, benarkah demikian? Apakah ada dalil yang secara spesifik memerintahkan kita untuk berbuka dengan makanan manis? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menelusuri literatur fikih dan hadits guna mendudukkan perkara ini secara proporsional.


Mengacu pada Hadits Nabi SAW

Jika kita merujuk pada hadits-hadits shahih, Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang sangat spesifik mengenai menu berbuka puasa. Dari Anas bin Malik RA, ia berkata:

"Rasulullah SAW berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma kering (tamr). Dan jika tidak ada tamr, beliau meminum beberapa teguk air." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Berdasarkan hadits di atas, urutan prioritas utama saat berbuka adalah kurma basah, kurma kering, barulah kemudian air putih. Tidak ada penyebutan eksplisit mengenai "makanan manis" secara umum dalam teks hadits tersebut. Lantas, dari mana asal-usul anjuran "berbuka dengan yang manis"?

Para ulama mencoba membedah alasan atau 'illat (sebab hukum) mengapa Rasulullah SAW memilih kurma. Menurut Syekh Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, pemilihan kurma dikarenakan sifatnya yang manis. Makanan manis dipercaya dapat membantu memulihkan pandangan mata yang sedikit kabur atau melemah akibat rasa lapar dan haus selama berpuasa.

Di sinilah para ulama, termasuk Imam Asy-Syaukani, melakukan qiyas atau analogi. Jika kurma disunnahkan karena rasa manisnya yang bermanfaat bagi tubuh setelah berpuasa, maka makanan manis lainnya—selama itu halal dan baik—bisa menempati posisi kurma jika kurma tidak ditemukan.

Oleh karena itu, dalam literatur fikih seperti kitab Fathul Mu’in, disebutkan bahwa urutan kesunnahan berbuka adalah kurma, kemudian air, barulah kemudian makanan manis lainnya. Jadi, berbuka dengan yang manis tetap memiliki dasar kesunnahan melalui jalur analogi, namun derajatnya tetap berada di bawah kurma dan air putih.


Antara Tradisi dan Kesehatan

Di Indonesia, tradisi berbuka dengan yang manis telah menjadi budaya yang kental. Kolak, es campur, dan aneka takjil manis lainnya seolah menjadi menu wajib. Secara medis, sebagaimana dijelaskan oleh para ahli kesehatan, tubuh memang membutuhkan asupan glukosa cepat serap setelah belasan jam tidak makan. Glukosa adalah sumber energi utama yang bisa langsung mengembalikan stamina tubuh yang lemas.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah "manis" yang dimaksud sebaiknya berasal dari bahan alami, seperti halnya kurma atau buah-buahan. Rasulullah SAW menyukai makanan yang manis dan dingin (seperti madu), namun beliau tetap mencontohkan pola hidup yang tidak berlebihan.


Salah Kaprah "Berbukalah dengan yang Manis"

Ada hal unik yang perlu diluruskan. Slogan "Berbukalah dengan yang Manis" sebenarnya lebih populer sebagai strategi pemasaran produk sirup dan minuman di Indonesia sejak dekade 90-an. Karena seringnya iklan tersebut diputar, masyarakat perlahan-lahan menganggapnya sebagai kutipan hadits atau anjuran agama yang baku.

Secara fikih, jika seseorang memiliki kurma, maka ia lebih utama berbuka dengan kurma daripada segelas sirup manis. Jika tidak ada kurma, air putih adalah pilihan terbaik berikutnya sebelum beralih ke makanan manis lainnya. Urutan ini penting agar kita tetap mendapatkan keutamaan sunnah yang paling sempurna.


Berdasarkan penjelasan di atas, berikut adalah cara terbaik untuk mengamalkan sunnah berbuka:

Prioritaskan Kurma: Usahakan selalu menyediakan kurma di rumah. Cukup konsumsi 3 butir sesuai sunnah.

Minum Air Putih: Jika tidak ada kurma, jangan langsung menyambar gorengan atau es yang sangat manis. Awali dengan air putih untuk menghidrasi tubuh.

Hindari Manis Berlebihan: Meski makanan manis diperbolehkan, hindari penggunaan gula pasir yang berlebihan pada takjil karena dapat menyebabkan lonjakan gula darah yang tidak sehat.

Jangan Berlebihan: Poin utama dari puasa adalah pengendalian diri. Makanlah secukupnya agar tidak merasa berat saat melaksanakan shalat Maghrib dan Tarawih.


Berbuka puasa dengan yang manis memang memiliki landasan dalam pendapat sebagian ulama melalui analogi terhadap kurma. Namun, yang paling utama dan sesuai dengan teks hadits adalah berbuka dengan kurma atau air putih.

Kita boleh menikmati sajian manis khas Nusantara sebagai pelengkap, namun alangkah baiknya jika kita tetap mendahulukan apa yang dicontohkan langsung oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, kita tidak hanya mendapatkan kesegaran fisik, tetapi juga keberkahan dari menjalankan sunnah yang sempurna. Wallahu a’lam bish-shawab.


Mari bayar zakat, infak, dan sedekah online melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara online dengan penyaluran amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website:
https://baznas.jogjakota.go.id

#RamadanPenuhBerkah
#Berbukadenganyangmanis
#TipsMenuBerbukaPuasa
#BayarZakatJogja
#AmalanUtamaRamadan

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →