Berita Terbaru
.jpg&w=3840&q=75)
Zakat Online Aman: Panduan Praktis untuk Berzakat Secara Elektronik
Menentukan Keamanan dan Kepercayaan dalam Bertransaksi Zakat Melalui Platform Digital
Zakat adalah salah satu dari lima pilar dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang diimani oleh umat Islam. Kata "zakat" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "pembersihan" atau "penyucian." Zakat bukan sekedar menyumbang secara sukarela, namun merupakan suatu kewajiban keuangan yang diatur secara rinci dalam Al-Quran dan hadis (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW). Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslim tetapi zakat ini ditunaikan bagi kaum Muslim yang mampu. Syarat menunaikan zakat seringkali dapahami harus dibarengi dengan niat serta berjabat tangan dengan amil.
Hukum Membayar Zakat secara Online
Sebenarnya syarat sah zakat adalah niat yang baik dan benar dari pembayar zakat. Sebagian kaum muslim berhalangan hadir secara langsung ketika membayar zakat untuk berjabat tangan dengan amil. Maka dengan hal ini bisa dicarikan solusinya yaitu dengan menunaikan zakat secara online. Namun muncul pertanyaan, zakat online itu sah atau tidak? Jawabannya, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Menurut Ibnul Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan. Namun ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya. Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya. Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat. Di sisi lain, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat.
Bayar Zakat Online
Metode zakat online ini perlu diperhatikan secara detail agar dana zakat dapat sampai kepada penerima zakat. Jika Anda ingin menunaikan zakat, silahkan tunaikan zakat Anda melalui lembaga kelola yang kredibel, aman dan terpercaya, misalnya melalui Baznas Kota Yogyakarta Insyaallah dana yang di salurkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100 % Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
04/01/2024 | Hamba Allah
.jpg&w=3840&q=75)
Sedekah Mudah dan Terpercaya: Menciptakan Dampak Positif Tanpa Kesulitan
Cara Praktis Menjadi Donatur yang Terpercaya dan Mudah Berbagi Berkah
Definisi Sedekah
Sedekah atau Shadaqah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara ikhlas tanpa dibatasi waktu dan jumlah tertentu. Sedekah tidak hanya mengeluarkan harta, namun mencangkup segala amal atau perbuatan baik. Dalam kegiatan bersedekah, ada Upaya untuk mencari ridho Allah, mengundang pahala serta kebaikan bagi pelaksananya.
Hukum Sedekah dalam Islam
Hukum sedekah dalam Islam adalah sunah atau dianjurkan, apabila dilakukan akan mendatangkan pahala dan kebaikan. Apabila ditinggalkan juga tidak mendatangkan dosa. Namun, sedekah dapat berubah hukumnya menjadi wajib jika seorang Muslim telah mampu dan berkecukupan berjumpa dengan orang lain yang kekurangan. Hadits sedekah yang paling utama diriwayatkan Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari: berbuat adil terhadap dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; membantu seseorang naik kendaraannya, membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah; Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah. Serta menghindari suatu rintangan dari jalan yang sedekah.”
Keutamaan dan Keajaiban Sedekah
Berikut ini keutamaan dan 5 keajaiban bersedekah yang dapat membuat bahagia:
1. Pasti Diganti dan Di Balas Oleh Allah
Ketika kita bersedekah pasti akan diganti dan dibalas oleh Allah Swt. Allah akan mengganti sedekah itu segera di dunia. Dan Allah akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat kelak. “ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya ” (QS.Saba': 39).
2. Tidak mengurangi harta
Rasulullah berjanji bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta dan Rasulullah tidak pernah mengingkar janji. “ Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Dan tidak ada orang yang menegaskan dirinya karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya ” (HR. Muslim No. 2588).
3. Menjadi obat bagi orang yang sakit
Sedekah dapat mengobati orang yang sakit, sebagaimana tercantum dalam hadits berikut: “Obatilah orang sakit kalian dengan sedekah” (HR. Abu Daud dalam kitab Marasil Abi Daud No. 105.). Perlu dipahami secara utuh bahwa sakit adalah bagian dari takdir Allah. Kewajiban pertama saat sakit adalah menerima sabar takdir Allah. Pada saat yang sama melakukan ikhtiar untuk mencapai kesembuhan. Dan di antara ikhtiar itu adalah dengan sedekah.
4. Menjadi Naungan di akhirat
Sedekah akan menjadi naungan pada yaumul mahsyar kelak. Di saat semua orang kepanasan karena meliputi matahari hingga banyak yang tenggelam dengan keringatnya sendiri, orang yang bersedekah akan mendapat perlindungan dari sedekahnya. “Sejujurnya perlindungan seorang mukmin pada hari berhenti adalah sedekahnya” (HR. Ahmad No. 18043. Hadis sahih).
5. Sedekah Melipatgandakan Pahala
Perbanyaklah bersedekah sebagai amalan hari Jumat. Karena keajaiban sedekah di hari Jum'at adalah Allah akan melipatgandakan pahala sedekah. Nabi bersabda: “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan”. (Imam al-Syafi'i, al-Umm, juz 1, hal. 239).
Dari ragam manfaat sedekah tadi, seharusnya kita sudah bisa untuk melakukan sedekah. Untuk itu apabila ada dari Saudara/i ??yang ingin membayarkan sedekah dapat melalui Baznas Kota Yogyakarta , Insyaallah dana yang disalurkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100% Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat .
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
04/01/2024 | Hamba Allah
.png&w=3840&q=75)
Infak yang Aman, Sedekah yang Mudah: Pandangan Lebih Dekat pada Keduanya
Keamanan dalam Berinfak dan Kemudahan dalam Beramal dengan Sedekah
Infaq adalah suatu amalan dalam Islam yang berhubungan dengan pemberian uang atau harta benda lainnya. Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang berarti membiayai atau membelanjakan. Islam memiliki konsep bahwa alam semesta dan segala isinya adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Artinya, pada setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain juga di dalamnya.
Allah Subhanahu Wata'ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, surat Al Baqarah ayat 245 juga menyatakan panduan pada setiap umat Islam untuk melakukan infaq. Arti firmannya sendiri berbunyi:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah kemudian akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan ganda pula. Dan Allah akan menyempitkan serta melapangkan (rezeki) dan kepadanya-lah kamu kemudian akan dikembalikan” (QS. Al-Baqarah : 245).
infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau materi, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non harta atau non materi. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan Berinfaq
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah jadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid : 7).
2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (anggota nafkah).” (HR.Bukhari).
3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik-baiknya.” (QS.Saba : 39).
Dalam Islam, beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan ketidakseimbangan merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dan berpotensi memberikan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, baik infak maupun sedekah sama-sama memiliki nilai dan makna yang penting dalam kehidupan beragama.
Setelah mengetahui perbedan konsep dan makna antara infak dan sedekah, kami juga diberi kemudahan untuk menyalurkan infak di zaman yang semakin serba online ini. teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Begitu pula dalam hal beramal, teknologi telah mempermudah dan mempercepat proses pengumpulan dan penyaluran dana infak, sedekah, dan zakat melalui platform infak online.
Baznas Kota Yogyakarta sebagai lembaga penyalur infak atau sedekah online menjadi filantropi islam yang terpercaya dan praktis bagi para donatur dalam memenuhi kewajiban agama dan bersedekah untuk membantu sesama. Caranya dengan mengunjungi website Baznas Kota Yogyakarta atau dengan menghubungi media sosial Baznas Kota Yogyakarta seperti instagram @baznasjogja . Semoga setiap dari infak online anda menjadi amal jariyyah yang senantiasa mengalir pahalanya, aamiin.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
03/01/2024 | Hamba Allah

MANFAAT DAN IMPLIKASI SOSIAL ZAKAT PENGHASILAN
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu cara untuk meraih keberkahan dan pahala. Melalui zakat penghasilan, seseorang dapat membantu mereka yang membutuhkan, menyucikan harta, meningkatkan kualitas iman, dan menghindari azab api neraka. Secara jelas, berikut merupakan dampak kemanfaatan dari Zakat Penghasilan yaitu:
Menjaga Keseimbangan Sosial
Zakat penghasilan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Dengan menunaikan zakat penghasilan, seseorang dapat membantu mereka yang membutuhkan dan memperbaiki ketidakseimbangan distribusi kekayaan di masyarakat. Dalam Islam, keadilan sosial merupakan prinsip penting yang harus dijunjung tinggi.
Menyucikan Harta
Menunaikan zakat penghasilan juga merupakan salah satu cara untuk menyucikan harta. Dalam Islam, harta yang diperoleh secara halal harus disucikan dengan cara memberikan sebagian dari harta tersebut untuk membantu orang yang membutuhkan.
Meraih Pahala
Menunaikan zakat penghasilan merupakan salah satu cara untuk meraih pahala di sisi Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan mereka dan mensucikan mereka, dan mohonlah untuk mereka ampunan. Sesungguhnya doa kamu itu memberikan ketenangan kepada mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Meningkatkan Kualitas Iman
Menunaikan zakat penghasilan juga dapat meningkatkan kualitas iman seseorang. Dalam Islam, keikhlasan dan kepatuhan dalam beramal merupakan bagian penting dari ibadah. Dengan menunaikan zakat penghasilan dengan ikhlas dan patuh, seseorang dapat meningkatkan kualitas imannya dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Menghindari Azab Api Neraka
Zakat penghasilan juga dapat menjadi salah satu cara untuk menghindari azab api neraka. Dalam Islam, orang yang tidak menunaikan kewajiban zakat dapat mendapatkan hukuman di akhirat. Dengan menunaikan zakat penghasilan, seseorang dapat menghindari azab tersebut dan meraih keberkahan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Panduan Praktis untuk Menyalurkan Zakat penghasilan
Untuk membayar zakat profesi dengan mudah dan terpercaya, Baznas Kota Yogyakarta dapat memfasilitasi hal tersebut. Baznas Kota Yogyakarta akan membantu penghitungan zakat profesi anda dan juga inshaallah disalurkan secara tepat kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, Anda akan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan melalui zakat profesi Anda.
Untuk itu apabila ada dari Saudara/i yang ingin membayarkan zakat penghasilannya dapat melalui Baznas Kota Yogyakarta, Insyaallah dana yang di salurkan dapat di kelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100% Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat.
================#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq================*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
05/10/2023 | amil frida

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN AIR BERSIH BAGI WARGA GUNUNGKIDUL
Kami sangat terharu dan berterima kasih, ungkap Staf Ahli Bupati Gunungkidul, Drs.Wahyu Nugroho, M.Si, saat memberikan sambutan penerimaan bantuan air bersih BAZNAS Kota Yk, Selasa 19 Shafar 1445 (5/9/2023) bertempat di padukuhan Mojosari, Jetis, Saptosari, Gunungkidul. Turut hadir Kabag Kesra Pemkab Gunungkidul, Kabag Kesra Pemkot Yogyakarta, Kemenag, Forkopimka, Pimpinan BAZNAS Kota Yk dan Gunungkidul, KUA, Bank BPD DIY Syariah, takmir dan tokoh warga. Ketua BAZNAS Kota Yk Drs.H.Syamsul Azhari mengatakan, tahap awal bantuan air bersih sejumlah 100 tangki, senilai Rp.13.785.000 terkumpul dari Bank BPD DIY Syariah, siswa dan masyarakat. Insyaallah bantuan masih akan bertambah. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan bingkisan bahan makan sejumlah 30 paket. Diucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr atas amanah sedekah/infaq teriring do'a:
??????? ??????? ????? ????????? ?????????? ???? ???????? ????????? ???? ????? ??????????
"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada". Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
08/09/2023 | Amil Lucky

"PEDULI AIR BERSIH" SISWA, GURU DAN ORANG TUA HIMPUN INFAQ SEDEKAH
Sedekah infaq sejumlah lebih dari Rp.2 juta terkumpul dari pengajian yang digelar di SDN Tegalmulyo, SDN Baluwarti dan SDN Bluyahrejo, Ahad 17 Shafar 1445 (3/9/2023). Pelaksana bidang pungutan, Muhaimin, S.Si mengatakan sebagai bentuk kepedulian terhadap wilayah terdampak kekeringan, khususnya di Kabupaten Gunungkidul, BAZNAS Kota Yogyakarta melakukan penggalangan sedekah infaq. Alhamdulillah melalui gelaran pengajian di sekolah, anak-anak sangat antusias turut dalam program ini. Terima kasih adik-adik, bpk/ibu guru dan wali murid semoga Allah Swt limpahkan pahala yang berlipat ganda. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
07/09/2023 | Amil Lucky

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA "JUM'AT BERKAH" BERSAMA ANANDA SHOLEH/SHOLEHAH SD NEGERI TAHUNAN
Khusus dan khidmat siswa sholeh/sholehah SD Negeri Tahunan Kota Yogyakarta ikuti pengajian yang dikemas berkisah, Jumat 15 Shafar 1445 (1/9/2023) bertempat di pelataran sekolah. Sangat luar biasa mereka tersentuh hatinya setelah tahu kalau ternyata tidak hanya menyimak ustadz tapi sekaligus ajakan peduli sedekah air bersih yang diperuntukkan bagi sebagian warga terdampak kekeringan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul. Mereka antusias memasukkan sebagian uang jajan ke kontak infaq sedekah air bersih. Terima kasih anak-anak semua, nantinya kalian menjadi orang hebat di negeri tercinta. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
07/09/2023 | Amil Lucky

CHAMILA SYAQIB NURKIRANA, PENERIMA BEASISWA KADER HAFIDZ BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH JUARA 2 CABANG TILAWAH ANAK PADA MTQ TINGKAT KABUPATEN BANTUL
Chamila (13 thn) panggilan akrabnya, putri Ibu Jumiyati, penerima beasiswa kader hafidz BAZNAS Kota Yk raih juara 2 cabang tilawah anak pada MTQ tingkat Kabupaten Bantul, Sabtu 9 Shafar 1445 (26/8/2023) bertempat di SMA N 2 Bantul. Ananda Chamila saat ini telah memiliki hafalan Al Qur'an 2 juz. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.H.Syamsul Azhari, menuturkan melalui program "Yogya Taqwa" BAZNAS Kota Yk memberikan beasiswa bagi penghafal (hafidz) Al Qur'an usia sekolah dasar. Beasiswa diberikan kepada 30 kader hafidz/dzoh masing-masing Rp.500.000/bulan. Salah satu syarat penerima beasiswa yakni anak yang tinggal bersama keluarga, dengan harapan agar menjadi teladan bagi anak seusianya dan penggerak dakwah dilingkungannya. Terima kasih Bapak/Ibu/Sdr semoga ihtiar kita di mudahkan dan di ridloi Allah Swt. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
07/09/2023 | Amil Lucky

PENERIMA BEASISWA KADER HAFIDZ BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH JUARA 2 CABANG TILAWAH DAN HAFIDZ 1 JUZ MTQ TINGKAT KABUPATEN BANTUL
Nisrina Shafa Nabilah (14 tahun) penerima beasiswa kader hafidz BAZNAS Kota Yk meraih juara 2 cabang tilawah dan hafalan 1 juz pada MTQ tingkat Kabupaten Bantul, Sabtu 9 Shafar 1445 (26/8/2023) bertempat di SMA N 2 Bantul. Sebelumnya ananda Shafa meraih juara 1 cabang MHQ lomba keagamaan di SMA N 10. Putri dari Ibu Sri Winarni saat ini telah memiliki hafalan Al Qur'an 5 juz (30, 29, 28, 27, dan 26). Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.H.Syamsul Azhari, menuturkan melalui program "Yogya Taqwa" BAZNAS Kota Yk memberikan beasiswa bagi penghafal (hafidz) Al Qur'an usia sekolah dasar. Beasiswa diberikan kepada 30 hafidz/dzoh masing-masing Rp.500.000/bulan. Salah satu syarat penerima beasiswa yakni anak yang tinggal bersama keluarga, dengan harapan agar menjadi teladan bagi anak seusianya dan penggerak dakwah dilingkungannya. Terima kasih Bapak/Ibu/Sdr semoga ihtiar kita di mudahkan dan di ridloi Allah Swt. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
07/09/2023 | Amil Lucky

FARAH ALMIRA MEZZA (12 TAHUN) "PENERIMA BEASISWA KADER HAFIDZ" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DITUNJUK MENJADI USTADZ TPA
Meskipun masih duduk di bangku kelas 6 SD, Farah Almira Mezza saat ini sudah punya hafalan/hafidz 2 juz Al Qur'an. Setiap Jum'at dan Sabtu, 16.30 s/d maghrib, menjadi ustadz Iqra anak-anak TPA Tunas Melati masjid Darussalam. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan melalui program "Yogya Taqwa" BAZNAS Kota Yk memberikan beasiswa bagi penghafal (hafidz) usia sekolah dasar. Beasiswa diberikan kepada 30 hafidz/dzoh masing-masing Rp.500.000/bulan untuk tahun 2023/1445. Dikhususkan bagi anak yang tinggal bersama keluarga, dengan harapan menjadi contoh bagi anak seusianya. Semoga penerima beasiswa menjadi anak sholeh/sholehah dan penggerak dakwah Islam di lingkungannya. Aamiin.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
30/08/2023 | Amil Lucky

Zakat Fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadhan ditetapkan berdasarkan musyawarah BAZNAS Kota Yogyakarta bersama OPD dan Lembaga Agama Islam Tingkat Kota Yogyakarta. Besaran fidyah 0,62 Kg Besar/jiwa/hari atau Rp 11.000/jiwa/hari. dan besaran zakat fitrah 2,5 Kg beras/jiwa atau setara Rp 32.500
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan.
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
30/08/2023 | Amil Lucky

Zakat Mal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:
1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya
2. Zakat atas aset perdagangan
3. Zakat atas hewan ternak
4. Zakat atas hasil pertanian
5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan
6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut
7. Zakat atas hasil penyewaan asset
8. Zakat atas hasil jasa profesi
9. Zakat atas hasil saham dan obligasi
Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi:
1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya
2. Uang dan surat berharga lainnya
3. Perniagaan
4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan
5. Peternakan dan perikanan
6. Pertambangan
7. Perindustrian
8. Pendapatan dan jasa; dan
9. Rikaz
Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut:
1. Kepemilikan penuh
2. Harta halal dan diperoleh secara halal
3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
4. Mencukupi nishab
5. Bebas dari hutang
6. Mencapai haul
7. Atau dapat ditunaikan saat panen
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
29/08/2023 | Amil Lucky

Zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya.
3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang.
4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya.
5. harta tersebut melewati haul.
6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.
Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
3. Zakat perniagaan
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
5. Zakat peternakan dan perikanan
6. Zakat pertambangan
7. Zakat perindustrian
8. Zakat pendapatan dan jasa
9. Zakat rikaz (harta temuan) dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Syarat zakat mal dan Zakat Fitrah:
1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
a. milik penuh
b. halal
c. cukup nisab
d. haul
3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut:
1. beragama Islam
2. hidup pada saat bulan ramadhan
3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
28/08/2023 | Amil Lucky

PENERIMA BEASISWA "KADER HAFIDZ" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENJADI QORI' MALAM TIRAKATAN HUT KE 78 KEMERDEKAAN RI
Kader Hafidz (KH) BAZNAS Kota Yk a.n. Chamila Syaqib Nurkirana (13 thn), didaulat menjadi qori' malam tirakatan warga RW.07, Semaki Gede Umbulharjo, Selasa 29 Muharram 1445 (16/8/2023) di Balai Gong Semaki Gede. Chamila Syaqib Nurkirana saat ini telah memiliki hafalan Al Qur'an 2 juz. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan melalui program "Yogya Taqwa" BAZNAS Kota Yk memberikan beasiswa bagi penghafal (hafidz) usia sekolah dasar. Tahun ini sebanyak 30 anak dan masing-masing menerima beasiswa Rp.500.000/bulan. Syarat penerima beasiswa, minimal memiliki hafalan 1 juz, tinggal bersama keluarga dengan harapan menjadi teladan dan penggerak dakwah bagi anak seusianya. Terima kasih muzaki (pemberi zakat), semoga penerima beasiswa menjadi anak sholeh/hah dan penggerak dakwah Islam dilingkungannya baik rumah maupun sekolah. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
28/08/2023 | Amil Lucky

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN DANA BAGI PTT GTT KEMENAG KOTA YOGYAKARTA
Bantuan dana seluruhnya sejumlah Rp. 40. 800. 000 bagi 63 GTT PTT Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yk dan MIN 1 Yogyakarta. Bantuan diserahkan Pelaksana Bidang II Cahyo Hatmoko didampingi Gara Zawa Suryana S.Ag dan Ipah Karyani, Selasa 28 Muharram 1445 (15/8/2023) bertempat di Kemenag Kota Yk. Dihaturkan ucapkan terima kasih, teriring doa:
???????? ????? ??????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ????? ???? ?????????
"Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih ada dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih dosa". Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
28/08/2023 | Amil Lucky

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MAKAN
Alat bantu kesehatan berupa tongkat kaki tiga dan bahan makan senilai Rp 368.000,- diberikan kepada Supriyadi warga Bangunrejo TR l/1641 RT.051 RW.011 Kricak Tegalrejo. Bantuan diserahkan Yuri Akhmad Satari, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kricak bersama Cahyo Hatmoko Pelaksana bidang ll BAZNAS Kota Yk disaksikan RT dan RW.
Supriyadi sebelumnya berprofesi sebagai terapis pijat tradisional, karena menderita penyakit gula yang mengakibatkan kaki sebelah kanan terasa kebas sehingga sulit untuk digerakkan terpaksa beliau tidak berkeliling menawarkan jasanya. Meskipun keadaan seperti itu, beliau merasa sangat bersyukur masih diberikan nikmat yang begitu berlimpah bahkan saat ditemui di kediamannya. Sambutan hangat kami rasakan, semangat hidup yang luar biasa. "Matur nuwun BAZNAS Kota Yk yang sudah memberikan bantuan. Kita doakan semoga beliau sehat dan dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. Aamiin.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
24/08/2023 | Amil Lucky

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN QURBAN UNTUK PANTI ASUHAN DAN RUMAH TAHFIDZ
Penyerahan dilakukan Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed untuk Panti Asuhan Putra Islam, Panti Putri Aisyiyah, Panti Yakatunis dan Rumah Tahfidz Al Akhdlor, Senin (8 Dzulhijjah/26-6-2023) bertempat di Panti Putra Islam Giwangan. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, 4 kambing qurban yang diserahkan berasal dari shohibul qurban Bpk. Nurman Anas, (Karanganyar Jateng), Ibu Betasari Ulfa (Kulonprogo), Bpk. Abhiyoga B. Setiono (Bantul), dan Ibu Ulfa Ratriana (Bantul). Turut hadir penyerahan Ka. Bagian Kesra, Mantri Anom Umbulharjo dan Lurah Giwangan.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
24/08/2023 | Amil Lucky

PJ. WALIKOTA YOGYAKARTA TINJAU PENYEMBELIHAN QURBAN YANG DI ADAKAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN BESERTA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed didampingi Ka. Dinas Pertanian dan Pangan, Ir.H.Suyono dan Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, tinjau penyembelihan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Rabu (10 Dzulhijjah/28-6-2023). "Kolaborasi Dinas Pertanian dan Pangan dengan BAZNAS Kota Yk memberikan fasilitasi kpd takmir/panitia qurban untuk penyembelihan qurban di RPH Giwangan". H.Syamsul Azhari menuturkan kerjasama ini sudah dilakukan setiap Idul Adha untuk membantu takmir/panitia dalam menjalankan amanah shohibul qurban.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
21/08/2023 | Amil Lucky

KERJA SAMA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KOTA YOGYAKARTA PADA IDUL ADHA 1444 H
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Alhamdulillah, penyembelihan hewan qurban Idul Adha 1444 dari takmir/panitia di RPH Giwangan berjalan lancar. Qurban sapi 146 ekor dan kambing 65 ekor. Kegiatan yang digelar rutin setiap tahun merupakan kerja sama BAZNAS Kota Yk dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yk. Dinas Pertanian dan Pangan menyediakan tempat dan jagal, BAZNAS Kota Yk tempat pendaftaran dan personil kelancaran kegiatan. Selain kegiatan tsb, BAZNAS Kota Yk juga menerima hewan qurban, daging, kulit, kikil dan kepala untuk selanjutnya di proses menjadi abon dan didistribusikan ke panti dan pesantren. Dihaturkan terima kasih, semoga seluruh amaliyah Idul Adha diterima Allah Swt. Aamiin
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
21/08/2023 | Amil Lucky

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU SISWA DHUAFA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas).
Bantuan beasiswa sejumlah Rp.3.000.000 diberikan kepada 4 siswa, yakni Camelia Rani Avanza dan Akbar Hita Pramana Putra siswa SMP Muhammadiyah 6, Anlana Athala Shaka, siswa TK ABA Suronatan, Marvinca Ilham Kumara, siswa SMP Muhammadiyah 1, masing-masing sejumlah Rp. 750.000. Bantuan diserahkan ke Sekolah oleh Nuroso Kuswandono, S.Ag dari Bag. Kesra Kota Yk bersama Cahyo Hatmoko Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Yk, Selasa 15 Dzulhijjah/4-7-2023. Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, melalui program "Yogya Cerdas", BAZNAS Kota Yk memberikan bantuan beasiswa bagi siswa dhuafa/kurang mampu.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
18/08/2023 | Amil Lucky

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat