Artikel Terbaru
Shalat Sunnah Fajar: Memulai Pagi dengan Doa dan Ketentraman
Di antara berbagai ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, Shalat Sunnah Qobliyah Subuh memiliki kedudukan khusus. Dilaksanakan sebelum shalat Subuh wajib, dua rakaat ringan ini membawa kedamaian hati dan keberkahan untuk memulai hari. Semuanya bermula dari satu hal sederhana namun bermakna dalam: niat yang tulus.
Mengucapkan niat shalat sunnah sebelum Subuh bukan hanya sebuah rutinitas, melainkan ungkapan hati bahwa ibadah ini dilakukan semata-mata untuk meraih keridhaan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim), yang menunjukkan bahwa nilai sebuah ibadah sangat bergantung pada ketulusan hati.
Makna Niat dalam Shalat Sunnah Qobliyah Subuh
Shalat ini dikerjakan di waktu fajar, saat suasana masih hening dan jauh dari keramaian dunia. Saat seperti ini memberi kesempatan untuk introspeksi, merenung, dan memohon petunjuk dari Allah SWT. Dengan niat yang tulus, dua rakaat ini menjadi tempat hati untuk menenangkan diri dan menyambut hari dengan semangat dan ketenangan.
Lebih dari itu, niat dalam shalat sunnah sebelum Subuh juga menunjukkan tekad seorang Muslim untuk menjaga konsistensi dalam beribadah. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan shalat ini, bahkan ketika dalam perjalanan. Beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum Subuh lebih utama daripada dunia beserta isinya” (HR. Muslim).
Cara Melakukan dan Lafal Niat Shalat Sunnah Sebelum Subuh
Niat cukup dilafalkan dalam hati, namun dianjurkan mengetahui lafaz berikut:
“Usholli sunnatal fajri rok‘ataini qobliyyatan lillahi ta‘ala.”
Artinya: “Saya berniat shalat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah Ta‘ala.”
Pelaksanaan shalat ini serupa dengan shalat sunnah lain:
Dua rakaat yang ringan
Rakaat pertama dianjurkan membaca surah Al-Kafirun
Rakaat kedua dianjurkan membaca surah Al-Ikhlas
Dilakukan setelah waktu Subuh masuk, namun sebelum shalat wajib Subuh
Setelah menunaikan shalat, dianjurkan memperbanyak dzikir dan doa karena waktu fajar adalah saat yang mustajab untuk memohon ampunan, perlindungan, dan petunjuk.
Keutamaan dan Manfaat Shalat Sunnah Sebelum Subuh
Pahala Besar dan Mendekatkan Diri pada Allah Dua rakaat ini sangat dicintai Allah SWT. Rasulullah menyatakan bahwa shalat ini lebih bernilai daripada seluruh dunia dan isinya. Ibadah ini bukan sekadar tambahan, melainkan sumber pahala besar.
Menenangkan Hati dan Pikiran Dalam menghadapi tantangan hidup, shalat sunnah ini menjadi cara terbaik untuk membuka hari dengan ketenangan dan menguatkan hubungan spiritual dengan Allah SWT.
Membangun Disiplin dan Konsistensi Bangun pagi demi ibadah ini membantu membentuk karakter disiplin dan komitmen dalam beragama. Kebiasaan ini memberikan pengaruh positif pada berbagai aspek kehidupan, termasuk produktivitas.
Menjadi Teladan bagi Keluarga dan Sekitar Orang yang rutin melakukan shalat ini menjadi contoh yang baik, mendorong terbentuknya budaya ibadah di lingkungan sekitarnya.
Melindungi dari Bahaya dan Gangguan Shalat sunnah ini berfungsi sebagai pelindung dari bisikan setan dan memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan sepanjang hari.
Memulai Hari dengan Doa dan Harapan
Niat shalat sunnah sebelum Subuh bukan sekadar pembuka ibadah kecil, tapi juga pijakan penting untuk mengisi hari dengan nilai keimanan. Di balik dua rakaat itu terkandung harapan, ketulusan, dan keinginan mendekatkan diri kepada Allah. Mari biasakan memulai pagi dengan sujud dan doa agar setiap langkah kita selalu diberkahi.
ARTIKEL11/08/2025 | Admin bidang 1
Pajak dan Zakat sebagai Penyucian Harta dalam Islam
Sebagai seorang Muslim, kita percaya bahwa harta yang kita miliki bukan hanya hasil kerja keras sendiri, melainkan juga titipan dari Allah SWT yang mengandung hak orang lain serta kewajiban kepada negara. Karena itu, memahami dan mengamalkan konsep Pajak dan Zakat sebagai cara menyucikan harta sangat penting agar kekayaan kita tidak hanya bermanfaat secara duniawi, tapi juga mendapat keberkahan.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap tentang makna, hikmah, serta peran Pajak dan Zakat dalam membersihkan harta, baik dari sisi ajaran Islam maupun tanggung jawab sebagai warga negara. Dengan pemahaman ini, diharapkan kita dapat mengelola keuangan dengan cara yang bersih, diberkahi, dan bertanggung jawab kepada Allah serta sesama.
Makna Pajak dan Zakat sebagai Penyucian dalam Islam
Dalam Islam, semua hal, termasuk harta, memiliki aturan yang harus dipatuhi. Pajak dan Zakat bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu, sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 103, yang menyatakan bahwa zakat membersihkan dan menyucikan harta.
Ayat ini mengajarkan bahwa Pajak dan Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari sifat serakah dan cinta berlebihan terhadap dunia. Zakat menyucikan hati sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Begitu juga pajak, yang merupakan kewajiban kepada negara, turut membersihkan harta dari sikap acuh tak acuh terhadap sesama dan membangun rasa tanggung jawab sosial.
Pajak dan Zakat mengingatkan kita bahwa harta bukan hanya milik pribadi, tapi juga milik orang lain — melalui zakat yang diberikan kepada yang membutuhkan, dan pajak yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Ini menanamkan kesadaran bahwa harta adalah amanah.
Lebih dari itu, Pajak dan Zakat memastikan harta yang kita miliki halal dan diberkahi. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah suatu kaum menahan zakatnya, kecuali akan ditahan hujan dari langit” (HR. Ibnu Majah), yang menunjukkan betapa pentingnya menyucikan harta.
Hikmah Menjalankan Pajak dan Zakat sebagai Penyucian Harta
Menunaikan Pajak dan Zakat membawa banyak manfaat bagi kehidupan Muslim. Pertama, harta yang disucikan dari zakat dan pajak terhindar dari sifat tamak dan serakah. Zakat mendidik kita agar lebih peduli dan dermawan, sementara pajak membangun rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
Kedua, Pajak dan Zakat memperkuat ikatan sosial. Zakat membantu mengurangi kesenjangan dengan menyalurkan bantuan, sementara pajak membiayai pembangunan dan layanan yang dinikmati bersama.
Ketiga, keduanya menjadi pelindung dari musibah. Zakat dapat menolak bala dan mendatangkan rahmat Allah, dan pajak yang dikelola dengan amanah menciptakan kesejahteraan dan mencegah kerusuhan.
Keempat, Pajak dan Zakat membuka pintu keberkahan dalam rezeki dan usaha. Ketika kita ikhlas melaksanakan kewajiban ini, Allah akan melimpahkan rezeki dan memudahkan urusan.
Kelima, Pajak dan Zakat menunjukkan ketaatan kita pada Allah dan negara, membuktikan bahwa Muslim bukan hanya hamba Allah yang taat, tapi juga warga negara yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
Pajak dan Zakat: Kewajiban Agama dan Tanggung Jawab Sosial
Seringkali zakat dan pajak dianggap berbeda, padahal keduanya saling melengkapi. Keduanya bertujuan menjaga keseimbangan sosial dan memperbaiki perekonomian.
Pertama, keduanya mengajarkan tanggung jawab sosial. Zakat memiliki dimensi agama dan sosial, sementara pajak adalah kewajiban negara untuk kemaslahatan umum. Keduanya alat penting untuk mewujudkan keadilan sosial.
Kedua, Pajak dan Zakat adalah sarana distribusi kekayaan yang adil. Islam menekankan pemerataan agar tidak ada kesenjangan. Zakat disalurkan kepada yang berhak, pajak untuk pembangunan.
Ketiga, keduanya merupakan bentuk ibadah dan kontribusi kepada masyarakat. Dengan zakat kita beribadah, dengan pajak kita berkontribusi membangun bangsa.
Keempat, Pajak dan Zakat memperkuat rasa gotong royong. Kesadaran menjalankan kewajiban ini menumbuhkan solidaritas dan kebersamaan.
Kelima, keduanya menciptakan keteraturan dalam beragama dan bernegara, menciptakan harmoni yang saling mendukung.
Mengamalkan Pajak dan Zakat demi Keberkahan Harta
Mengamalkan Pajak dan Zakat dengan ikhlas adalah bukti ketaatan kepada Allah dan kepatuhan pada negara. Zakat bukan sekadar kewajiban formal, melainkan niat tulus karena Allah. Pajak juga dibayar dengan kesadaran sebagai warga negara, bukan sekadar takut hukuman.
Kewajiban ini harus dilaksanakan tepat waktu dan rutin. Menundanya hanya membawa beban dunia dan akhirat. Orang yang amanah pasti menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Pajak dan Zakat mendidik kita untuk lebih bersyukur dan menyadari bahwa semua harta adalah titipan Allah. Selain itu, keduanya membantu membersihkan harta dari unsur haram atau keraguan.
Pajak dan Zakat juga membuka pintu keberkahan dalam usaha dan rezeki. Rasulullah SAW bersabda, “Hartamu tidak akan berkurang karena sedekah.” Dengan niat yang ikhlas, harta yang disucikan akan membawa keberkahan berlipat.
Dengan mengamalkan keduanya, hidup menjadi lebih tenang, hati damai, dan harta penuh berkah dunia-akhirat.
Kesimpulan: Jadikan Pajak dan Zakat Sebagai Jalan Keberkahan
Mari kita jadikan Pajak dan Zakat sebagai bagian dari keseharian. Jangan abaikan kewajiban ini karena selain perintah agama, ini juga tanggung jawab sosial kita sebagai makhluk Allah dan warga negara.
Dengan memahami dan melaksanakan Pajak dan Zakat sebagai penyucian, insyaAllah harta kita akan bersih, halal, dan penuh berkah. Semoga kita termasuk orang yang selalu taat kepada Allah dan bermanfaat bagi sesama.
ARTIKEL11/08/2025 | Admin bidang 1
Dampak Minuman Keras dalam Islam: Menjaga Diri dari Bahaya Dunia dan Akhirat
Dalam Islam, setiap perintah dan larangan punya hikmah besar demi kebaikan umat manusia. Salah satu larangan tegas adalah menjauhi minuman keras. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelakunya di dunia, tapi juga bisa membahayakan keselamatan di akhirat. Khamr, atau minuman keras, dikenal sebagai sumber segala kejahatan karena bisa menjerumuskan seseorang ke banyak dosa lainnya.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami konsekuensi mengonsumsi minuman keras agar terhindar dari perbuatan yang dilarang Allah SWT. Dengan pemahaman yang baik, kita jadi lebih waspada dan bisa menjaga diri serta keluarga agar masa depan dunia dan akhirat tetap terjaga.
Larangan dan Dampak Minuman Keras dalam Al-Qur’an dan Hadis
Islam melarang minuman keras secara tegas, namun larangan ini disampaikan secara bertahap dalam Al-Qur’an. Awalnya ada peringatan tentang bahayanya, lalu larangan meminumnya saat salat, hingga akhirnya larangan total.
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 219, Allah menjelaskan bahwa meskipun ada sedikit manfaat dalam khamr, kerugiannya jauh lebih banyak. Jadi, jelas minuman keras membawa dampak buruk yang besar.
Di QS. Al-Maidah ayat 90-91, Allah memerintahkan orang beriman untuk menjauhi khamr, judi, berhala, dan undi nasib karena semua itu perbuatan setan yang menjijikkan.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Muslim, “Khamr adalah ibu dari segala kejahatan,” menunjukkan betapa seriusnya pengaruh buruk minuman keras karena membuka jalan dosa lain seperti zina dan kekerasan.
Selain itu, minum khamr bisa menghapus amal baik seseorang. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, disebutkan orang yang mengonsumsi khamr shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Bahkan, Rasulullah juga memperingatkan bahwa pelaku minum khamr yang meninggal tanpa bertaubat tidak akan masuk surga (HR. Ahmad).
Dampak Minuman Keras pada Kehidupan Pribadi
Bahaya minuman keras tidak hanya pada sisi spiritual, tapi juga menghancurkan kehidupan pribadi.
Minuman keras merusak akal sehat dan membuat seseorang kehilangan kontrol, sehingga sulit membedakan benar salah dan rentan melakukan tindakan merugikan diri dan orang lain.
Dari segi kesehatan, alkohol merusak organ penting seperti hati, jantung, dan otak. Islam mengajarkan kita menjaga kesehatan, jadi jelas minuman keras bertentangan dengan syariat.
Pelaku minuman keras juga kehilangan martabat. Mereka sering diejek, dijauhi keluarga, dan dipandang rendah karena perilaku buruk saat mabuk.
Moralitas juga runtuh, pelaku mudah terjerumus dalam pergaulan buruk, kekerasan, dan tindakan kriminal.
Ketergantungan minuman keras dapat menghancurkan masa depan, menyebabkan kehilangan pekerjaan, rusaknya rumah tangga, serta risiko kecelakaan atau kematian.
Dampak Minuman Keras pada Keluarga
Bahaya minuman keras juga sangat terasa dalam keluarga.
Minuman keras sering memicu konflik rumah tangga karena pelaku lebih mudah marah, berkata kasar, atau bahkan melakukan kekerasan.
Keuangan keluarga bisa hancur karena uang yang seharusnya untuk kebutuhan malah habis untuk membeli minuman keras.
Banyak rumah tangga berantakan karena sulit melepaskan kebiasaan minum.
Anak-anak di keluarga pecandu berisiko mengalami trauma dan kehilangan kasih sayang, bahkan meniru perilaku buruk orang tua.
Keluarga ini sering kehilangan kehormatan di mata masyarakat dan mendapat stigma negatif.
Dampak Minuman Keras pada Masyarakat
Di tingkat masyarakat, dampaknya juga sangat merugikan.
Minuman keras sering memicu kerusuhan dan perkelahian karena pengaruh mabuk membuat orang bertindak kasar.
Angka kriminalitas meningkat, termasuk pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan yang sering terjadi di bawah pengaruh alkohol.
Ketergantungan ini menciptakan keresahan dan ketidakamanan di lingkungan.
Moral masyarakat menurun jika kebiasaan ini dianggap biasa, sehingga generasi muda pun bisa meniru.
Ketika masyarakat Muslim terjerumus dalam minuman keras, citra Islam sebagai agama rahmat menjadi ternoda.
Menjaga Diri dari Bahaya Minuman Keras
Sebagai Muslim, kita harus sadar betapa berat dampak minuman keras bagi dunia dan akhirat. Minuman keras tidak hanya merusak akal dan tubuh, tapi juga menghancurkan kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Menjauhi minuman keras artinya menjaga diri dari kerusakan moral, kerugian materi, dan dosa besar yang menghalangi kita menuju surga. Mari kita berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk minuman keras dan menjadi contoh baik di lingkungan sekitar.
Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dan keluarga dari segala maksiat, termasuk bahaya minuman keras, serta membimbing kita di jalan yang diridhai-Nya.
ARTIKEL11/08/2025 | Admin bidang 1
Doa Sebelum dan Sesudah Makan dalam Islam: Wujud Syukur dan Jalan Meraih Keberkahan
Dalam Islam, setiap aktivitas dianjurkan untuk diawali dengan doa, termasuk saat akan makan. Membaca doa sebelum dan sesudah makan bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata dari rasa syukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Selain itu, doa ini juga merupakan cara untuk memohon agar makanan yang dikonsumsi membawa manfaat dan keberkahan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai pentingnya doa makan, tata cara yang benar, hingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan mengamalkan doa makan, umat Islam dapat menjadikan momen makan sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
1. Arti dan tujuan membaca doa makan
Doa makan dalam ajaran Islam mengandung makna sebagai pengakuan bahwa segala rezeki berasal dari Allah SWT. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 172 menekankan pentingnya mengonsumsi makanan yang baik dan halal serta mensyukurinya. Doa makan mengingatkan umat Islam untuk tidak sekadar menikmati makanan, tetapi juga menyadari asal usul rezeki tersebut.
Selain sebagai bentuk syukur, doa makan juga berfungsi untuk memohon perlindungan dari gangguan syaitan. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa setan tidak bisa ikut makan bersama seseorang yang membaca doa sebelum makan (HR. Abu Dawud). Ini menunjukkan bahwa doa memiliki peran spiritual dalam menjaga kemurnian dan keberkahan makanan.
Lebih dari itu, membaca doa sebelum makan juga mengajarkan sikap tawadhu’ (rendah hati) dan menjauhkan dari kesombongan terhadap rezeki yang diperoleh. Makanan, sekecil atau sesederhana apa pun, tetap harus disyukuri sebagai nikmat dari Allah. Dengan memahami nilai-nilai tersebut, aktivitas makan pun menjadi bagian dari akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.
2. Bacaan doa makan dan artinya
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk membaca doa sebelum dan sesudah makan. Doa yang umum dibaca sebelum makan adalah:
Doa sebelum makan:
(Bismillah wa ‘ala barakatillah) Artinya: "Dengan nama Allah dan atas berkah Allah."
“Ya Allah, berkahilah kami pada rezeki yang telah Engkau berikan dan lindungilah kami dari siksa api neraka.”
Dalam bahasa Arab yang umum dibaca adalah:
(Allahumma barik lana fima razaqtana wa qina ‘adhaban-nar)
Doa setelah makan:
(Alhamdulillahil-ladhi at'amana wasaqana waja'alna minal-muslimin)
Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami orang-orang Islam."
Doa jika lupa sebelum makan:
(Bismillah fii awwalihi wa akhirihi) Artinya: "Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya."
Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat fleksibel dan memberi kemudahan dalam pelaksanaannya. Bacaan doa-doa ini bersumber dari hadis sahih dan menjadi bagian dari tradisi Islam yang terus diajarkan secara turun-temurun.
3. Adab makan yang memyempurnakan doa
Membaca doa makan menjadi lebih sempurna jika diiringi dengan adab yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Di antaranya adalah memastikan makanan yang dimakan halal dan bersih, makan dengan tangan kanan, serta tidak makan secara berlebihan.
Rasulullah SAW bersabda agar umatnya makan dan minum dengan tangan kanan, karena itu merupakan bagian dari sunnah yang menunjukkan kepatuhan pada ajaran beliau (HR. Muslim). Selain itu, Allah juga memerintahkan dalam QS. Al-A’raf: 31 agar tidak berlebihan dalam makan dan minum.
Makan secara bersama-sama juga dianjurkan karena di dalamnya terdapat keberkahan. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa makanan yang dimakan secara berjamaah akan lebih diberkahi. Tak kalah penting, umat Islam juga diajarkan untuk tidak mencela makanan, apapun bentuk atau rasanya, sebagai wujud syukur terhadap apa yang diberikan Allah.
4. hikmah membaca doa makan
Mengamalkan doa makan membawa banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Pertama, hal ini menanamkan rasa syukur dalam diri, bahwa segala sesuatu yang dikonsumsi adalah karunia dari Allah. Kedua, doa makan menjaga hati agar tetap terhubung dengan Allah meskipun dalam kegiatan sehari-hari yang sederhana.
Ketiga, doa ini juga menjadi tameng dari godaan syaitan yang bisa menghilangkan keberkahan dari makanan yang dimakan. Keempat, membaca doa sebelum dan sesudah makan membiasakan disiplin dalam menjalankan adab Islam, membentuk karakter yang teratur dan taat kepada ajaran agama.
Terakhir, doa makan memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. Setiap kali seorang muslim mengucapkannya, ia memperbarui niat untuk menjadikan aktivitas makan sebagai bagian dari ibadah.
Kesimpulan: Jadikan doa makan sebagai kebiasaan sehari hari
Doa makan dalam Islam bukan hanya rutinitas, tetapi sarana untuk menyemai rasa syukur, menguatkan spiritualitas, dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Dengan niat yang tulus, aktivitas makan bisa menjadi ladang pahala dan mempererat hubungan dengan Allah. Oleh karena itu, mari biasakan membaca doa sebelum dan sesudah makan, agar setiap rezeki yang kita nikmati membawa keberkahan dalam hidup.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL07/08/2025 | Admin bidang 1
Tata Cara Berpakaian dalam Islam: Memelihara Aurat dan Menghargai Nilai Sosial
Berpakaian dalam Islam lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan fisik; ia merupakan bentuk manifestasi akhlak, identitas diri, serta ketaatan kepada Allah SWT. Islam mengajarkan agar setiap muslim berpakaian dengan cara yang mencerminkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, sosial, dan spiritual. Tata cara berpakaian ini tidak hanya bertujuan menutup tubuh, tetapi juga menjaga martabat dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip berpakaian menurut syariat Islam, dilengkapi dengan dasar dari Al-Qur’an dan hadis, serta penjelasan tentang panduan berpakaian bagi pria dan wanita.
1. Landasan Al-Qur’an dan Hadis tentang Tata Cara Berpakaian
Tata cara berpakaian dalam Islam bersumber pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang mengajarkan pentingnya menjaga aurat, serta memperhatikan kesopanan. Salah satu ayat yang membahas hal ini adalah Surah An-Nur ayat 31, di mana Allah SWT memerintahkan wanita untuk menjaga pandangannya dan menutupi perhiasannya kecuali yang biasa nampak. Ini adalah salah satu pedoman utama dalam berpakaian menurut Islam.
Selain itu, dalam Surah Al-Ahzab ayat 59, Allah juga memerintahkan wanita untuk mengenakan jilbab, yang tidak hanya berfungsi untuk menutup aurat, tetapi juga untuk memperlihatkan identitas mereka sebagai muslimah yang terhormat.
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya kesederhanaan dalam berpakaian. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Barang siapa yang memakai pakaian untuk tujuan kesombongan, maka Allah akan menurunkan derajatnya pada hari kiamat” (HR. Abu Dawud). Hadis ini mengingatkan bahwa berpakaian haruslah bebas dari niat pamer atau sombong.
Tata cara berpakaian menurut Islam juga mencakup larangan untuk berpakaian menyerupai lawan jenis, sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah SAW (HR. Bukhari), yang menunjukkan bahwa berpakaian harus sesuai dengan fitrah dan identitas gender yang ditentukan Allah.
Dengan memahami dalil-dalil ini, umat Islam diingatkan bahwa berpakaian sesuai syariat adalah bentuk ibadah yang mengundang pahala dan keberkahan.
2. Panduan Berpakaian untuk Wanita dalam Islam
Untuk wanita, ada pedoman khusus terkait cara berpakaian yang bertujuan menjaga aurat dan kesopanan. Wanita muslimah diwajibkan menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, sesuai dengan petunjuk dalam Surah An-Nur ayat 31. Pakaian yang dipilih sebaiknya longgar, tidak memperlihatkan lekuk tubuh, dan tidak transparan.
Wanita juga dianjurkan untuk menghindari pakaian yang mencolok atau berlebihan, baik dalam warna maupun perhiasan. Rasulullah SAW mengajarkan agar pakaian yang dikenakan tidak menarik perhatian berlebihan agar tidak menimbulkan fitnah.
Jilbab atau kerudung yang menutupi dada adalah simbol penting dalam berpakaian menurut Islam. Selain menutupi aurat, jilbab menjadi identitas muslimah yang menunjukkan ketaatan kepada Allah dan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain.
Di balik itu, berpakaian sesuai dengan syariat juga mengajarkan wanita untuk menjaga niat. Setiap langkah berpakaian adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjaga moralitas dalam pergaulan.
3. Panduan Berpakaian untuk Pria dalam Islam
Bagi pria, tata cara berpakaian menurut Islam juga memiliki aturan yang perlu diikuti. Aurat pria terletak antara pusar hingga lutut, yang harus ditutup di depan orang lain. Pakaian yang dikenakan oleh pria sebaiknya tidak ketat agar aurat tetap terjaga.
Pria dalam Islam juga dianjurkan untuk berpakaian secara sederhana dan menghindari pakaian yang berlebihan atau mencolok. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kesederhanaan dalam berpakaian adalah bagian dari iman (HR. Muslim), dan ini mengingatkan pria untuk tidak terjebak dalam dunia materi atau penampilan berlebihan.
Selain itu, pria dilarang memakai pakaian yang menyerupai wanita, yang telah ditegaskan dalam hadis. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian fitrah dan identitas gender.
Kebersihan pakaian juga sangat penting dalam Islam. Rasulullah SAW sangat memperhatikan kebersihan pakaiannya dan menekankan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu, berpakaian dalam Islam bukan hanya soal menutupi tubuh, tetapi juga tentang menjaga kebersihan dan kerapian.
Tata cara berpakaian bagi pria juga mencakup larangan memakai sutra dan emas, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dua hal ini diharamkan bagi laki-laki dari umatku: sutra dan emas” (HR. Nasai).
4. Hikmah Tata Cara Berpakaian dalam Islam
Mengamalkan tata cara berpakaian menurut Islam membawa banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun sosial.
Pertama, berpakaian sesuai dengan syariat membantu menjaga aurat dan melindungi kesucian hati. Ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah yang menjaga seorang muslim dari dosa dan menjaga kehormatan diri.
Kedua, berpakaian dengan cara yang sesuai syariat juga memperkuat identitas Islam seseorang. Ini adalah tanda kebanggaan akan keislaman dan komitmen terhadap nilai-nilai agama. Hal ini turut mempererat solidaritas umat Islam.
Ketiga, kesederhanaan dalam berpakaian mengajarkan kita untuk rendah hati. Menghindari pakaian berlebihan atau yang menunjukkan kesombongan adalah bentuk sikap zuhud yang mendekatkan seseorang pada Allah.
Keempat, berpakaian yang sopan dan sesuai syariat berkontribusi pada terciptanya lingkungan sosial yang harmonis dan bermartabat. Pakaian yang tidak mencolok atau memancing perhatian yang tidak pantas akan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menghormati satu sama lain.
Terakhir, berpakaian dengan niat yang benar menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena setiap tindakan dalam Islam yang dilandasi niat baik adalah ibadah yang mendatangkan pahala.
Kesimpulan: Berpakaian Sebagai Cermin Ketaatan
Tata cara berpakaian menurut Islam bukan hanya sekadar menutupi aurat, tetapi juga mencerminkan karakter mulia seorang muslim. Dengan mengikuti panduan berpakaian yang sesuai syariat, seorang muslim menunjukkan ketaatannya kepada Allah, menjaga identitasnya sebagai seorang muslim, dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih baik. Marilah kita menjadikan tata cara berpakaian ini sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, agar penampilan kita mencerminkan akhlak yang baik dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL07/08/2025 | Admin bidang 1
Minum Sambil Berdiri dalam Islam: Larangan dan Pengecualian dari Nabi
Dalam kehidupan sehari-hari, minum sambil berdiri sering dianggap hal yang biasa. Namun, dalam Islam, setiap perbuatan, termasuk cara minum, memiliki adab dan panduan yang mendalam. Rasulullah SAW tidak hanya memberikan petunjuk mengenai ibadah, tetapi juga mengenai adab dalam aktivitas sehari-hari, seperti makan dan minum.
Mungkin banyak di antara umat Islam yang belum mengetahui bahwa ada hadis-hadis sahih yang melarang minum sambil berdiri, yang menunjukkan pentingnya mengikuti tata cara hidup yang benar menurut sunnah. Larangan ini memiliki alasan yang jelas, karena Islam sangat memperhatikan kesehatan fisik dan mental umatnya.
Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai hukum minum sambil berdiri dalam Islam, hadis-hadis yang terkait, hikmah dari larangan ini, dan kondisi-kondisi tertentu yang memperbolehkan pengecualian. Mari kita simak dengan bijak agar dapat mengamalkan sunnah Nabi SAW dalam kehidupan kita.
1. Larangan Minum Sambil Berdiri dalam Hadis Rasulullah SAW
Larangan untuk minum sambil berdiri dalam Islam bukan hanya merupakan pendapat pribadi atau kebiasaan budaya tertentu, melainkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik menyebutkan:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)
Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan umatnya untuk minum sambil berdiri. Bahkan, dalam sebuah riwayat lain, beliau memerintahkan seseorang yang sedang minum sambil berdiri untuk memuntahkan kembali minuman tersebut, sebagai bentuk ketegasan terhadap larangan ini.
Para ulama, seperti Imam Nawawi, mengungkapkan bahwa larangan ini termasuk dalam kategori makruh—yakni sesuatu yang sebaiknya dihindari meskipun tidak berdosa. Artinya, lebih baik dan lebih sesuai dengan sunnah jika kita meminum dalam posisi duduk, sebagaimana yang diajarkan Nabi.
Selain itu, larangan ini juga mengajarkan kita untuk menjaga sikap rendah hati dan kesopanan dalam setiap tindakan, termasuk dalam hal-hal kecil seperti minum. Islam mengajarkan kita untuk bersikap tenang dan teratur dalam menjalani kehidupan.
Bagi umat Islam yang ingin meneladani sunnah Rasulullah SAW, sebaiknya menghindari minum sambil berdiri, kecuali dalam kondisi yang dibenarkan oleh syariat.
2. Pengecualian nabi dalam minum sambil berdiri
Meski Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri, terdapat juga hadis-hadis shahih yang menunjukkan bahwa beliau pernah melakukannya dalam situasi tertentu. Salah satu riwayat dari Ibnu Abbas RA menyebutkan:
“Aku pernah memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, dan beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa larangan untuk minum sambil berdiri tidak bersifat mutlak. Ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan hal tersebut, misalnya saat berada di tempat umum, dalam perjalanan, atau saat situasi tidak memungkinkan untuk duduk.
Pengecualian ini mencerminkan fleksibilitas Islam, yang penuh kasih sayang kepada umatnya. Nabi Muhammad SAW memahami bahwa tidak semua kondisi memungkinkan umatnya untuk duduk saat minum. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, minum sambil berdiri diperbolehkan.
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, seorang ulama kontemporer, menjelaskan bahwa tindakan Nabi minum sambil berdiri saat mengkonsumsi air zamzam adalah bentuk keringanan (rukhshah). Air zamzam memiliki keutamaan khusus, dan Nabi melakukannya sebagai bentuk penghormatan terhadap air tersebut.
Ini mengindikasikan bahwa Islam tidak kaku dalam penerapan hukum, namun tetap memberi kelonggaran selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip utama ajaran Islam. Oleh karena itu, minum sambil berdiri dapat dibolehkan dalam kondisi tertentu tanpa melanggar sunnah, asalkan tidak disalahgunakan.
Namun, jika keadaan memungkinkan untuk duduk, maka itulah yang lebih utama dan sesuai dengan adab Nabi SAW.
3. Hikmah di balik larangan minum sambil berdiri
Larangan minum sambil berdiri dalam Islam tidak hanya berhubungan dengan adab, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam, baik dari sisi kesehatan maupun etika.
Secara medis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa minum sambil berdiri dapat menyebabkan cairan langsung masuk dengan cepat ke dalam saluran pencernaan, yang berisiko mengganggu fungsi ginjal dan saluran kemih. Dengan duduk, cairan dapat diterima tubuh dengan lebih stabil dan perlahan, memberikan manfaat yang lebih baik bagi kesehatan.
Selain itu, minum sambil berdiri dapat menyebabkan risiko tersedak atau masuknya udara berlebih ke dalam lambung, yang dapat mengganggu sistem pencernaan, terutama bagi mereka yang memiliki masalah dengan asam lambung.
Dari sisi etika, Islam mengajarkan kita untuk bersikap tenang, tertib, dan sopan dalam setiap aspek kehidupan. Minum dalam posisi duduk mencerminkan ketenangan, kebersihan, dan kesantunan, sedangkan minum sambil berdiri dapat terlihat terburu-buru dan kurang memperhatikan etika yang diajarkan Nabi SAW.
Selain itu, larangan ini mengajarkan kita untuk konsisten mengikuti teladan Nabi, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Mengamalkan sunnah secara penuh adalah wujud cinta sejati kepada Rasulullah SAW.
Dengan demikian, memilih untuk tidak minum sambil berdiri adalah bagian dari menjaga kesopanan, kesehatan, dan kesadaran sebagai seorang Muslim.
4. Mengajarkan adab minum kepada anak dan keluarga
Sebagai orang tua, mendidik anak-anak tentang adab minum dalam Islam adalah tanggung jawab yang sangat penting. Meskipun terlihat sederhana, mengajarkan anak untuk minum dalam posisi duduk adalah bagian dari menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini.
Anak-anak cenderung meniru apa yang dilakukan orang dewasa, jadi penting bagi orang tua untuk menjadi contoh dalam hal ini. Jangan lupa untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari sunnah Nabi SAW yang seharusnya kita ikuti.
Selain itu, momen makan dan minum bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan sunnah kepada anak-anak. Mengingatkan mereka untuk duduk sebelum minum, membaca basmalah, dan menggunakan tangan kanan adalah bagian dari pendidikan moral yang sangat penting.
Dengan melibatkan anak dalam adab makan dan minum, kita juga membantu mereka untuk lebih tenang dan sabar dalam bertindak, serta menghargai makanan dan minuman sebagai nikmat dari Allah SWT.
kesimpulan: memahami minum sambil berdiri dengan bijak
Pada akhirnya, meskipun minum sambil berdiri dilarang oleh Rasulullah SAW, pengecualian tetap ada dalam kondisi tertentu, seperti saat Nabi meminum air zamzam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam bersifat fleksibel, namun tetap menekankan adab yang baik.
Sebagai umat yang ingin mengikuti sunnah Nabi SAW, kita sebaiknya menghindari minum sambil berdiri kecuali dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan. Duduklah sejenak saat minum sebagai bentuk penghormatan terhadap adab Nabi SAW dan untuk menjaga kesehatan tubuh kita.
Di tengah kehidupan yang serba cepat, mari kita lebih bijak dalam mengamalkan sunnah dan menjaga etika dalam segala aspek kehidupan. Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk hidup sesuai dengan tuntunan Islam yang mulia. Aamiin.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL07/08/2025 | Admin bidang 1
Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Wisudawan Terbaik Kategori Tahfidz
Yogyakarta – Ahad, 22 Juni 2025
Kabar membanggakan datang dari acara Wisuda SDIT Al Khairaat Yogyakarta yang digelar di Merapi Merbabu Hotel. Salah satu santri yang menjadi penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, Abida Azma Taqiyya, berhasil meraih predikat Wisudawan Terbaik I Kategori Tahfidz.
Abida merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Kota Yogyakarta yang menyasar remaja masjid untuk menjadi kader Qur’ani yang tangguh, berakhlak, dan berdaya guna. Beasiswa yang diterimanya tidak hanya mendukung pendidikan formal, tetapi juga membekali dengan pembinaan spiritual dan kepemimpinan berbasis masjid.
“Prestasi yang diraih Abida merupakan buah dari komitmen kuat dalam mencintai Al-Qur’an dan semangat belajar yang tinggi. Ini menjadi kebanggaan bagi kami di BAZNAS, sekaligus motivasi bagi kader remaja lainnya,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta.
Melalui program Kader Remaja Masjid, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya mencetak generasi penerus yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki landasan nilai keislaman yang kuat.
Barakallahu fiikum, Abida Azma Taqiyya. Semoga senantiasa dijaga hafalannya, diberkahi ilmunya, dan tumbuh menjadi generasi pejuang Al-Qur’an yang menebar manfaat bagi umat.
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL23/06/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ di Sedayu Islamic Festival
Yogyakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh kader hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta. Syakira Azka Nabila, salah satu peserta Program Beasiswa Kader Hafidz Angkatan 3, berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Musabaqah Hifzhil Qur'an (MHQ) tingkat SMP/MTs sederajat yang digelar pada Sabtu, 14 Juni 2025 di SMA Negeri 1 Sedayu, Bantul.
Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian Sedayu Islamic Festival, sebuah acara tahunan yang menghimpun potensi generasi muda Islam dalam bidang dakwah, tilawah, dan hafalan Al-Qur’an. Syakira tampil dengan penuh percaya diri, memperdengarkan hafalannya dengan tartil, fasih, dan lancar, menunjukkan hasil pembinaan intensif dalam program pembinaan kader Qur’ani BAZNAS.
Capaian ini menjadi bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta mampu melahirkan generasi muda penghafal Al-Qur’an yang berprestasi dan berakhlak mulia. Program Kader Hafidz merupakan salah satu bentuk nyata pentasyarufan dana zakat untuk pendidikan, yang mendorong lahirnya bibit-bibit unggul dalam bidang keislaman.
Melalui dukungan dari para muzakki dan donatur, BAZNAS terus mengembangkan pola pembinaan kader Qur’ani berbasis zakat yang terstruktur dan berkelanjutan. Kemenangan Syakira menjadi semangat baru bagi seluruh kader untuk terus mengasah hafalan dan menebar kemanfaatan ilmu Al-Qur’an bagi lingkungan sekitarnya.
Prestasi ini juga menjadi ajakan terbuka kepada masyarakat untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan Qur’ani melalui sedekah pendidikan dan infak pembinaan penghafal Qur’an. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para muzakki dan mustahik yang berjuang di jalan ilmu dan iman.
ARTIKEL17/06/2025 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
UMKM Binaan BAZNAS: Pisang Krispy Ibu Martini Diminati Warga Kedungwaru
Lapak sederhana milik Martini (40) di Dusun Ringinagung, Kelurahan Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, menjadi lokasi favorit warga dan anak-anak sekolah yang melintas. Menjual pisang krispy dengan harga hanya Rp500 per biji, usaha kuliner ini mampu menarik minat pembeli karena rasa gurih dan kerenyahannya.
Usaha yang dirintis sejak awal 2023 ini dikelola sepenuhnya oleh Martini sendiri, mulai dari produksi hingga penjualan. Meski dijual murah, omzet kotor harian dapat mencapai Rp200.000 dengan keuntungan bersih sekitar Rp80.000 per hari. Camilan ini pun telah memiliki pelanggan tetap dari warga sekitar.
Untuk mempertahankan produksi dan meningkatkan konsistensi usaha, Martini memperoleh bantuan pinjaman usaha dari program Baznas Microfinance Desa (BMD) Tulungagung sebesar Rp2 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli bahan baku secara berkala demi menjaga ketersediaan produk.
Kisah Martini menjadi potret nyata ketangguhan pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dengan kerja keras dan dukungan dari BAZNAS, usahanya perlahan tumbuh dan membuka harapan akan masa depan yang lebih baik.
Kontributor: Daffa Yazid Fadhlan
Editor: MAS
ARTIKEL06/06/2025 | BAZNAS RI
Tata Cara Menyembelih Hewan Qur'ban
Tata Cara Menyembelih Hewan Qur’ban
Menurut Pusat Studi Halal itu membagi tata cara menyembelih hewan kurban menjadi tiga proses, di antaranya:
Persiapan Sebelum Penyembelihan
Lafazkan niat
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.
Pastikan hewan telah direbahkan dan posisinya roboh ke kiri
Hewan kurban harus berada pada posisi yang menghadap kiblat
Semua orang yang terlibat harus berada di posisi yang aman
Proses Penyembelihan
Tentukan titik sayatan di bawah jakun (kerongkongan)
Letakkan pisau pada leher hewan pada titik sayatan
Lafazkan bismillahi Allahu Akbar
Lakukan sayatan dengan cepat dan tegas untuk memotong saluran makan (kerongkongan), saluran nafas (trakea), dan dua pembuluh darah nadi (arteri karotis)
Pemeriksaan Setelah Penyembelihan
Periksa penampang sayatan untuk memastikan semua saluran telah terpotong dengan baik dan benar
Pastikan tidak ada sumbatan pada pembuluh darah agar darah dapat mengalir dengan lancar dan tuntas
Segera lakukan koreksi jika ditemukan saluran yang belum terpotong sempurna atau terjadi sumbatan pada pembuluh darah besar
ARTIKEL22/05/2025 | Hida
Sejarah Qurban, Meneladani Ketulusan Nabi Ibrahim AS dalam Ibadah idul adha
Apa Itu Qurban
Qurban merupakan salah satu bentuk ibadah dalam islam yang dilakukan sebagai wujud ketaatan dan penghambaan Allah SWT. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu, disertai niat yang ikhlas, serta mengikuti tuntunan syariat Islam. Pelaksanaan qurban bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.
Sejarah Qurban
Sejarah ibadah qurban dalam Islam memiliki akar yang sangat kuat, berlandaskan pada kisah penuh keteladanan antara Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an. Kisah ini menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan qurban yang dijalankan umat Muslim hingga hari ini.
Diceritakan bahwa Allah SWT menguji keimanan dan ketaatan Nabi Ibrahim AS dengan perintah yang sangat berat: menyembelih putranya sendiri, Nabi Ismail AS. Dengan penuh keikhlasan, Nabi Ibrahim siap menjalankan perintah tersebut demi ketaatan kepada Allah. Namun, saat pengorbanan itu akan dilaksanakan, Allah menggantinya dengan seekor domba sebagai bentuk kasih sayang-Nya. Peristiwa ini menjadi simbol totalitas penghambaan dan ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya.
Sejak itu, perintah berkurban menjadi bagian dari syariat Islam yang ditetapkan secara formal pada masa kenabian Rasulullah SAW. Beliau menetapkan waktu pelaksanaan qurban, yaitu setiap tanggal 10 Zulhijjah hingga hari-hari tasyrik (11–13 Zulhijjah), serta menetapkan syarat dan ketentuan sahnya ibadah ini.
Hingga saat ini, umat Muslim di seluruh dunia tetap menjalankan ibadah qurban setiap Hari Raya Idul adha sebagai bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT, sekaligus meneladani pengorbanan agung Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Lebih dari sekadar ibadah ritual, qurban juga memiliki makna sosial yang dalam. Daging hewan qurban didistribusikan kepada keluarga, tetangga, dan terutama kepada mereka yang kurang mampu. Ini menunjukkan bahwa qurban juga mengajarkan nilai-nilai solidaritas, kebersamaan, dan semangat berbagi dalam masyarakat.
Dengan demikian, sejarah qurban dalam Islam bukan hanya menceritakan tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang kepatuhan, keikhlasan, dan kepedulian yang menjadi pondasi penting dalam kehidupan spiritual dan sosial umat Islam.
ARTIKEL15/05/2025 | Hida
Qurban dalam Islam: Pengertian, Hukum, Hikmah, dan Syarat Hewan Sesuai Syariat
Pengertian Qurban
Secara etimologis, kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba–yaqrabu–qurbanan wa qurbanan wa qirbanan, yang berarti mendekatkan diri (Lihat: Ibn Manzhur, 1992:1:662; Munawwir, 1984:1185). Makna ini menunjukkan bahwa ibadah qurban merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan sebagian dari perintah-Nya.
Dalam penggunaan sehari-hari, istilah qurban dalam konteks agama disebut dengan udhiyah, yang merupakan bentuk jamak dari dhahiyyah, berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Artinya adalah penyembelihan hewan yang dilakukan pada waktu dhuha, tepatnya antara tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Dari praktik inilah muncul istilah “Iduladha”.
Hukum Berqurban
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berqurban. Mayoritas ulama berpendapat bahwa berqurban hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Artinya, meskipun tidak wajib, pelaksanaannya sangat ditekankan dan sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Namun demikian, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa ibadah qurban bersifat wajib. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 2:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2)
Sementara itu, pendapat yang menyatakan bahwa qurban merupakan sunnah muakkad diperkuat oleh hadits:
“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dari ayat dan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. Namun, bagi yang belum mampu, tidak melaksanakan qurban tidaklah berdosa.
Hikmah Berqurban
Ibadah qurban disyariatkan oleh Allah SWT untuk mengenang peristiwa bersejarah dalam kehidupan Nabi Ibrahim AS, sekaligus sebagai bentuk kemudahan dan kegembiraan pada hari raya Iduladha. Rasulullah SAW bersabda:
“Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Ahmad)
Qurban juga mengajarkan nilai keikhlasan, ketaatan, dan pengorbanan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta mempererat kepedulian sosial antar sesama Muslim.
Hewan yang Diperbolehkan untuk Qurban
Hewan yang sah digunakan untuk qurban adalah unta, sapi, dan kambing. Selain ketiga jenis hewan tersebut, tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.
Allah SWT berfirman:
“Agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
Berikut adalah ketentuan usia hewan qurban yang dianggap sah menurut syariat:
Domba: minimal berumur 6 bulan (jadza’)
Kambing: minimal 1 tahun
Sapi: minimal 2 tahun
Unta: minimal 5 tahun
Hadits-hadits yang mendukung ketentuan ini antara lain:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Binatang qurban yang paling baik adalah kambing yang jadza’ (berumur satu tahun).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dari Uqbah bin Amir RA, ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku memiliki kambing jadza’." Rasulullah SAW bersabda:
“Berqurbanlah dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang berumur satu tahun ke atas. Jika itu menyulitkan kalian, maka sembelihlah domba jadza’.” (HR. Muslim)
ARTIKEL08/05/2025 | Hida
Zakat Sebagai Solusi Pemberantas Kemiskinan
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam Islam yang memiliki peran signifikan dalam pemberantasan kemiskinan. Dengan mengeluarkan zakat, setiap Muslim berkontribusi untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Zakat tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang mendalam. Dalam konteks ekonomi, zakat berfungsi sebagai redistribusi kekayaan, di mana harta yang dimiliki oleh orang kaya dialokasikan untuk membantu orang miskin.
Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan adanya zakat, diharapkan kesenjangan sosial dapat berkurang, dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera. Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan dan modal usaha bagi para penerima zakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menciptakan peluang untuk kemandirian ekonomi.
Pentingnya zakat dalam pemberantasan kemiskinan juga tercermin dalam ajaran Islam yang menekankan bahwa harta yang dimiliki bukanlah milik mutlak, melainkan amanah dari Allah. Oleh karena itu, setiap Muslim diharapkan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama. Dengan cara ini, zakat menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
ARTIKEL13/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat

