Berita Terbaru
Bagaimana Jika Fidyah Tidak Dibayar Selama Bertahun-Tahun?
Bagaimana Jika Fidyah Tidak Dibayar Selama Bertahun-Tahun?
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi khusus lainnya. Namun, bagaimana jika fidyah tidak dibayar selama bertahun-tahun? Apakah masih ada kewajiban untuk menunaikannya?
Konsekuensi Tidak Membayar Fidyah
Menurut para ulama, seseorang yang tidak membayar fidyah dalam waktu yang lama tetap memiliki kewajiban untuk menunaikannya. Fidyah adalah hak fakir miskin, sehingga hutang ini tidak gugur hanya karena tertunda pembayarannya. Beberapa konsekuensi dari menunda pembayaran fidyah antara lain:
Beban tanggungan semakin banyak – Jumlah fidyah akan terus bertambah sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan setiap tahunnya.
Tanggung jawab di akhirat – Karena fidyah merupakan bagian dari ibadah, menunda pembayarannya dapat menjadi tanggungan di akhirat jika tidak segera diselesaikan.
Cara Melunasi Fidyah yang Lama Tidak Dibayarkan
Bagi mereka yang memiliki fidyah yang belum dibayarkan selama bertahun-tahun, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan
Jika seseorang tidak berpuasa selama beberapa tahun, maka jumlah fidyah harus dihitung berdasarkan total hari puasa yang ditinggalkan.
Menentukan bentuk fidyah
Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras sebanyak satu mud (sekitar 675 gram) per hari puasa yang ditinggalkan.
Sebagian ulama memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang dengan jumlah setara yang digunakan untuk membeli makanan bagi fakir miskin.
Membayar fidyah secara bertahap jika tidak mampu sekaligus
Jika jumlah fidyah yang harus dibayarkan sangat besar, seseorang diperbolehkan untuk membayarnya secara bertahap sesuai dengan kemampuan.
Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin
Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat terpercaya yang akan mendistribusikannya.
Apakah Ada Denda Jika Fidyah Ditunda?
Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang menunda pembayaran fidyah tanpa alasan yang jelas hingga Ramadhan berikutnya, maka ia tetap wajib membayar fidyah ditambah dengan satu mud makanan untuk setiap tahun keterlambatan. Namun, pendapat lain menyatakan bahwa cukup membayar fidyah sesuai jumlah yang ditinggalkan tanpa tambahan denda.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis
Fidyah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi khusus lainnya. Dalam ajaran Islam, fidyah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadis, yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikannya.
Fidyah dalam Al-Qur'an
Dalil mengenai fidyah terdapat dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah merupakan kewajiban bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu. Mereka diwajibkan menggantinya dengan memberi makan fakir miskin sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.
Fidyah dalam Hadis
Selain dalam Al-Qur'an, fidyah juga disebutkan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad ?, di antaranya:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
"Orang yang sudah tua renta yang tidak mampu berpuasa boleh berbuka dan memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa fidyah juga berlaku bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa:
"Sesungguhnya Allah telah menggugurkan separuh shalat bagi musafir dan puasa bagi musafir, wanita hamil, serta wanita menyusui." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Hadis-hadis ini menegaskan bahwa fidyah merupakan bentuk keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar'i dan tidak mampu mengganti puasanya dengan qadha.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Kapan Wajib Dibayarkan?
Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Kapan Wajib Dibayarkan?
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi khusus seperti kehamilan dan menyusui. Bagi ibu hamil dan menyusui, ada perbedaan pandangan mengenai apakah mereka wajib membayar fidyah atau mengganti puasa yang ditinggalkan.
Hukum Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Dalam Islam, ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatannya sendiri atau bayinya memiliki beberapa ketentuan:
Jika hanya khawatir terhadap dirinya sendiri, maka wajib mengganti puasa (qadha) di hari lain.
Jika khawatir terhadap bayinya saja, maka menurut sebagian ulama, ia wajib membayar fidyah dan tetap mengganti puasa.
Jika khawatir terhadap dirinya sendiri dan bayinya, maka ia hanya wajib mengganti puasa tanpa fidyah.
Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?
Fidyah dapat dibayarkan dengan beberapa ketentuan waktu:
Selama bulan Ramadhan – Jika ibu hamil atau menyusui sudah mengetahui bahwa dirinya tidak akan mampu mengganti puasa di kemudian hari, fidyah dapat dibayarkan langsung.
Setelah bulan Ramadhan – Fidyah bisa dibayarkan segera setelah bulan Ramadhan selesai, terutama jika masih ada keraguan apakah mampu mengganti puasa atau tidak.
Sebelum Ramadhan berikutnya – Jika ibu tetap tidak mampu mengganti puasa, fidyah wajib dibayarkan sebelum Ramadhan tahun berikutnya agar tidak menumpuk kewajiban.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah: Tinjauan Historis dan Perkembangannya dalam Islam
Fidyah: Tinjauan Historis dan Perkembangannya dalam Islam
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam sejarah Islam, konsep fidyah telah mengalami berbagai perkembangan dalam penerapannya sesuai dengan konteks sosial dan ekonomi umat Muslim.
Sejarah Awal Fidyah dalam Islam
Fidyah pertama kali disebutkan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini memberikan dasar hukum bagi fidyah, terutama bagi mereka yang memiliki uzur syar'i dan tidak bisa mengganti puasanya di kemudian hari. Pada masa awal Islam, fidyah juga diperbolehkan sebagai pilihan bagi mereka yang kesulitan berpuasa, namun kemudian kewajiban puasa lebih ditekankan, sementara fidyah hanya berlaku bagi orang-orang yang benar-benar tidak mampu.
Perkembangan Penerapan Fidyah
Seiring waktu, para ulama menyepakati bahwa fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana yang diamalkan oleh para sahabat dan tabi'in. Namun, ada juga perbedaan pendapat terkait apakah fidyah boleh diberikan dalam bentuk uang.
Mazhab Hanafi membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara dengan makanan yang seharusnya diberikan.
Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali lebih menekankan bahwa fidyah harus berupa makanan, sesuai dengan lafaz dalam Al-Qur'an.
Fidyah di Masa Kontemporer
Di era modern, banyak lembaga zakat yang memfasilitasi pembayaran fidyah dalam bentuk uang, yang kemudian dikonversikan menjadi makanan untuk fakir miskin. Ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus mendistribusikan makanan sendiri.
Selain itu, perkembangan ekonomi dan teknologi telah memungkinkan fidyah dibayarkan melalui sistem digital, seperti transfer bank atau platform donasi online yang terpercaya. Hal ini semakin mempermudah umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan tuntunan Islam.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Puasa Syarat Ketentuan dan Penerimanya
Fidyah puasa adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun, sebelum menunaikan fidyah, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sesuai dengan ajaran Islam. Fidyah diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan atau perjalanan jauh. Dalam hal ini, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, sehingga tetap dapat berkontribusi dalam amal ibadah.
Syarat pertama yang perlu diperhatikan adalah alasan ketidakmampuan untuk berpuasa. Dalam Islam, seseorang yang tidak dapat berpuasa karena sakit atau alasan lain yang sah diperbolehkan untuk memberikan fidyah. Namun, bagi mereka yang hanya malas atau tidak ingin berpuasa, fidyah tidak dapat dijadikan sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa fidyah harus diberikan dengan niat yang tulus dan ikhlas, serta berdasarkan alasan yang benar.
Ketentuan kedua adalah jumlah fidyah yang harus diberikan. Fidyah biasanya berupa makanan pokok yang setara dengan satu hari puasa. Dalam hal ini, makanan yang diberikan harus mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi orang yang menerimanya. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain. Dengan memberikan fidyah yang cukup, kita membantu mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan makanan yang layak.
Penerima fidyah juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Fidyah sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, seperti fakir miskin atau mereka yang tidak mampu.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah: Lebih Utama Dibayarkan di Bulan Ramadan atau di Luar Ramadan?
Fidyah: Lebih Utama Dibayarkan di Bulan Ramadan atau di Luar Ramadan?
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah lebih utama membayar fidyah di bulan Ramadan atau di luar Ramadan?
Membayar Fidyah di Bulan Ramadan
Sebagian ulama berpendapat bahwa membayar fidyah di bulan Ramadan memiliki keutamaan tersendiri karena:
Menyesuaikan dengan Waktu Puasa – Ramadan adalah bulan di mana kewajiban puasa berlangsung, sehingga membayar fidyah pada bulan ini dianggap lebih tepat waktu.
Keberkahan Ramadan – Ramadan adalah bulan penuh berkah dan pahala dilipatgandakan, sehingga menunaikan fidyah pada bulan ini diyakini membawa keutamaan tambahan.
Membantu Fakir Miskin Selama Ramadan – Fakir miskin membutuhkan lebih banyak bantuan selama Ramadan untuk memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur.
Membayar Fidyah di Luar Ramadan
Sebagian ulama lainnya memperbolehkan bahkan menganjurkan pembayaran fidyah di luar Ramadan dengan alasan:
Fidyah Bisa Dibayarkan Kapan Saja – Tidak ada ketentuan wajib dalam Islam bahwa fidyah harus dibayarkan di bulan Ramadan.
Fleksibilitas dalam Penyaluran – Membayar fidyah di luar Ramadan memungkinkan distribusi yang lebih merata kepada fakir miskin yang membutuhkannya sepanjang tahun.
Menghindari Penumpukan Donasi di Ramadan – Karena banyaknya amal yang dilakukan di bulan Ramadan, membayar fidyah di luar Ramadan bisa membantu penyebaran bantuan lebih luas.
Waktu yang Paling Dianjurkan
Dalam Islam, fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah seseorang yakin tidak bisa berpuasa. Artinya, fidyah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan atau setelah bulan Ramadan selesai, asalkan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Ramadhan Memberi Makan yang Membutuhkan
Fidyah dalam konteks Ramadhan memiliki makna yang sangat penting, terutama dalam hal memberi makan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam ajaran Islam, memberi makan kepada orang yang kelaparan adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan. Fidyah menjadi salah satu cara untuk menunaikan kewajiban ini, terutama bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi penderitaan orang lain.
Memberi makan kepada orang yang membutuhkan adalah salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian sosial. Dalam bulan Ramadhan, ketika umat Islam berpuasa, banyak orang yang merasakan lapar dan haus. Fidyah menjadi sarana untuk membantu mereka yang tidak mampu, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan bulan suci ini. Dalam hal ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk amal yang dapat mendatangkan pahala yang besar.
Dalam praktiknya, fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya. Dengan memberikan fidyah, kita berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas sosial yang harus kita jaga dan pelihara. Dalam konteks ini, fidyah menjadi jembatan antara mereka yang mampu dan yang tidak mampu, sehingga tercipta keseimbangan dalam masyarakat.
Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi rezeki. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita terjebak dalam kesibukan dan lupa untuk memperhatikan orang-orang di sekitar kita.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah: Memberi Makan Orang Miskin ataukah Membayar dengan Uang?
Fidyah: Memberi Makan Orang Miskin ataukah Membayar dengan Uang?
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah fidyah harus berupa makanan atau boleh dibayarkan dalam bentuk uang?
Fidyah dalam Bentuk Makanan
Mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Berdasarkan ayat ini, fidyah yang dianjurkan adalah berupa makanan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan siap saji yang cukup untuk satu kali makan bagi fakir miskin.
Fidyah dalam Bentuk Uang
Sebagian ulama, khususnya dalam mazhab Hanafi, membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan alasan kemudahan dan manfaat yang lebih luas bagi penerima. Dengan uang, fakir miskin bisa membeli makanan sesuai kebutuhannya. Namun, ada juga pendapat dari mazhab lain yang tetap menekankan pentingnya memberikan makanan secara langsung sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan hadis.
Cara Menyalurkan Fidyah
Jika dalam Bentuk Makanan
Fidyah diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras atau makanan siap saji.
Dapat disalurkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amal yang terpercaya.
Jika dalam Bentuk Uang
Jumlah uang yang diberikan harus setara dengan harga makanan yang seharusnya diberikan.
Sebaiknya diberikan kepada lembaga yang akan mengolahnya menjadi makanan bagi fakir miskin.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Lebih dari Sekadar Pengganti Puasa
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam konteks ini, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam dan luas. Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk menebus puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Namun, lebih dari sekadar pengganti, fidyah juga mencerminkan kepedulian sosial dan tanggung jawab kita terhadap sesama.
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan yang sah. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang diharapkan dapat membantu mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap berkontribusi dalam amal ibadah. Fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memikirkan individu, tetapi juga komunitas secara keseluruhan.
Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan memberi. Dalam masyarakat yang sering kali terjebak dalam kesibukan dan individualisme, fidyah mengingatkan kita untuk tidak melupakan mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks ini, fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk pengingat bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan. Ketika kita memberikan fidyah, kita diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dan membantu mereka yang berada dalam kesulitan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah Puasa: Kapan dan Bagaimana Cara Menunaikannya?
Fidyah Puasa: Kapan dan Bagaimana Cara Menunaikannya?
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?
Fidyah dapat dibayarkan pada waktu berikut:
Selama Bulan Ramadhan – Jika seseorang sudah mengetahui bahwa ia tidak akan mampu berpuasa, fidyah dapat dibayarkan langsung pada hari tersebut.
Setelah Ramadhan – Bagi yang tidak mampu berpuasa sepanjang bulan Ramadhan, fidyah dapat dibayarkan sekaligus setelah bulan Ramadhan berakhir.
Sebelum Ramadhan Berikutnya – Disarankan untuk membayar fidyah sebelum memasuki Ramadhan tahun berikutnya agar kewajiban ini segera tertunaikan.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Hitung Cepat Fidyah Ramadhan dengan Kalkulator Online
Di era digital saat ini, berbagai aspek kehidupan telah dimudahkan oleh teknologi, termasuk dalam menghitung fidyah Ramadhan. Kini, umat Islam yang ingin menunaikan fidyah dapat menggunakan kalkulator online untuk memperhitungkan jumlah yang harus dibayarkan dengan lebih akurat. Fitur ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan perhitungan fidyah secara manual atau yang ingin memastikan bahwa jumlah yang mereka bayarkan sesuai dengan syariat Islam.
Kalkulator fidyah online bekerja dengan memasukkan beberapa data, seperti jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan jenis makanan yang akan diberikan. Setelah memasukkan data tersebut, sistem akan secara otomatis menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan, baik dalam bentuk makanan maupun dalam bentuk uang yang setara. Dengan adanya alat ini, umat Islam tidak perlu lagi bingung dalam menentukan berapa banyak fidyah yang harus mereka tunaikan.
Keberadaan kalkulator fidyah online juga memudahkan dalam perencanaan pembayaran fidyah. Beberapa platform bahkan menyediakan fitur pembayaran langsung ke lembaga zakat atau organisasi yang menyalurkan fidyah kepada fakir miskin. Hal ini menjadikan proses pembayaran lebih cepat, praktis, dan tepat sasaran.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah Puasa Solusi Bagi yang Tak Mampu Berpuasa
Fidyah adalah solusi dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan kelonggaran bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam kewajiban berpuasa. Namun, kelonggaran ini tidak berarti meninggalkan ibadah begitu saja, melainkan digantikan dengan mekanisme lain yang lebih sesuai dengan kondisi individu. Bagi mereka yang memiliki udzur syar’i yang menghalangi puasa, seperti orang tua renta, penderita penyakit kronis, serta wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap anaknya, fidyah menjadi pengganti yang dapat membebaskan mereka dari beban kewajiban puasa.
Fidyah diwajibkan atas mereka yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk berpuasa secara permanen. Hal ini berbeda dengan seseorang yang sakit sementara, karena bagi mereka yang masih memiliki harapan untuk sembuh, diwajibkan untuk mengganti puasanya di lain waktu. Fidyah sendiri diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin, sesuai dengan ketentuan dalam Islam yang menegaskan pentingnya berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Seorang Muslim yang menunaikan fidyah sejatinya tidak hanya memenuhi kewajibannya, tetapi juga membantu meringankan beban orang lain.
Mekanisme fidyah dalam Islam memiliki ketentuan yang jelas. Makanan yang diberikan setara dengan satu porsi makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Dalam hal ini, sebagian ulama memperbolehkan fidyah dalam bentuk uang, namun yang lebih utama tetap dalam bentuk makanan sesuai dengan syariat. Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kepedulian sosial, sehingga fidyah tidak hanya menjadi solusi bagi individu yang tidak bisa berpuasa, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi kepada sesama yang membutuhkan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Cara Menghitung Fidyah yang Benar: Panduan Langkah demi Langkah
Cara Menghitung Fidyah yang Benar: Panduan Langkah demi Langkah
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Langkah-langkah Menghitung Fidyah
Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan Setiap hari puasa yang tidak dilakukan harus diganti dengan pembayaran fidyah. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka fidyah harus dibayarkan untuk 10 hari tersebut.
Menentukan Besaran Fidyah per Hari Menurut mayoritas ulama, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebanyak satu mud makanan pokok per hari. Di Indonesia, satu mud setara dengan sekitar 675 gram beras atau makanan lain yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
Menghitung Total Fidyah yang Harus Dibayarkan Rumus perhitungan fidyah:
Contoh: Jika seseorang meninggalkan puasa selama 15 hari dan fidyah yang ditetapkan adalah 675 gram beras per hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah:
gram = 10.125 gram (10,125 kg beras).
Menentukan Cara Penyaluran Fidyah Fidyah dapat disalurkan secara langsung dengan memberikan makanan kepada fakir miskin atau melalui lembaga yang terpercaya. Pembayaran fidyah juga bisa dalam bentuk uang yang senilai dengan makanan yang seharusnya diberikan.
Memastikan Fidyah Sampai ke Penerima yang Berhak Dalam menyalurkan fidyah, pastikan bahwa penerima fidyah adalah orang yang benar-benar membutuhkan, seperti fakir miskin. Jika fidyah diwakilkan kepada pihak lain, pastikan pihak tersebut amanah dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Menghitung fidyah dengan benar sangat penting agar kewajiban ini dapat terlaksana sesuai syariat. Dengan mengikuti panduan langkah demi langkah ini, umat Muslim dapat memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan Islam dan sampai kepada penerima yang berhak.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
19/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Ramadhan Kapan dan Bagaimana Menunaikannya
Fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan dalam syariat Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan. Kewajiban ini diberikan kepada orang-orang yang memiliki alasan syar’i untuk tidak berpuasa, seperti lansia yang tidak lagi mampu menunaikan ibadah puasa, orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, serta wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayi mereka. Fidyah menjadi solusi agar mereka tetap bisa menggantikan kewajiban puasa dengan cara lain, yaitu memberikan makan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Islam.
Dalam menunaikan fidyah, waktu pelaksanaannya memiliki fleksibilitas. Seseorang dapat membayarkan fidyahnya pada hari yang sama ketika ia meninggalkan puasa, atau dapat juga dilakukan setelah bulan Ramadhan selesai. Namun, lebih baik jika fidyah dibayarkan sesegera mungkin agar tanggung jawabnya lekas terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya. Dalam hal ini, para ulama bersepakat bahwa fidyah tidak boleh ditunda hingga bertahun-tahun kecuali ada alasan tertentu yang memang menghalangi seseorang untuk segera menunaikannya.
Mekanisme pembayaran fidyah juga harus sesuai dengan ketentuan syariat. Cara yang paling umum dilakukan adalah dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Ukuran makanan yang diberikan adalah sebanyak satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan sejenisnya, untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa fidyah dapat berupa makanan siap saji yang mencukupi kebutuhan penerima. Selain itu, sebagian ulama memperbolehkan membayarkan fidyah dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan makanan yang seharusnya diberikan, meskipun bentuk pemberian makanan lebih utama sesuai dengan tuntunan syariat.
Penerima fidyah adalah golongan fakir miskin yang benar-benar membutuhkan. Tidak diperbolehkan memberikan fidyah kepada orang yang mampu atau memiliki kecukupan dalam hidupnya. Selain itu, tidak boleh juga memberikan fidyah kepada keluarga terdekat seperti orang tua atau anak yang berada dalam tanggungan pemberi fidyah. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, fidyah diberikan sebagai bentuk kompensasi dari puasa yang ditinggalkan, dan kebermanfaatannya harus sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
19/03/2025 | Putri Khodijah
Sedekah Lewat Media Sosial: Apakah Diterima di Sisi Allah?
Di era digital ini, media sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi atau mencari hiburan, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dan membantu sesama. Banyak orang menggalang dana, berdonasi, atau menyebarkan informasi kebaikan melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Namun, muncul pertanyaan: Apakah sedekah lewat media sosial diterima di sisi Allah?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami konsep sedekah dalam Islam serta bagaimana niat dan cara pelaksanaannya mempengaruhi nilai ibadah ini.
1. Sedekah dalam Islam: Bukan Hanya Uang
Dalam Islam, sedekah tidak terbatas pada pemberian uang atau barang. Rasulullah bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Muslim) Artinya, segala bentuk kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi sedekah, termasuk berbagi informasi yang bermanfaat, membantu orang lain, atau mengajak orang untuk berbuat baik melalui media sosial.
2. Bentuk Sedekah di Media Sosial Berikut beberapa contoh sedekah yang bisa dilakukan melalui media sosial:
Menggalang dana untuk orang yang membutuhkan → Banyak platform crowdfunding yang bisa digunakan untuk membantu mereka yang sedang kesulitan.
Menyebarkan informasi amal atau kebaikan → Misalnya, membagikan informasi tentang seseorang yang membutuhkan bantuan medis atau menyebarkan ajakan donasi untuk korban bencana.
Memberikan motivasi dan kata-kata positif → Postingan yang menginspirasi bisa menjadi penyemangat bagi orang lain yang sedang dalam kesulitan.
Membantu promosi usaha kecil milik orang lain → Ini bisa sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang berjuang untuk mencari nafkah.
Menyebarkan ilmu yang bermanfaat → Misalnya, membagikan artikel atau video tentang ajaran Islam, tips kesehatan, atau keterampilan yang bisa membantu orang lain.
3. Apakah Sedekah di Media Sosial Diterima oleh Allah?
Dalam Islam, nilai suatu amalan sangat bergantung pada niatnya. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari & Muslim).
Jika seseorang bersedekah atau berbagi kebaikan di media sosial dengan niat ikhlas, maka insyaAllah amalan tersebut akan diterima oleh Allah. Namun, jika dilakukan untuk mencari pujian, riya’, atau ingin terlihat baik di hadapan orang lain, maka niat tersebut bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala sedekahnya.
4. Waspada Terhadap Bahaya Riya’ dan Pamer
Salah satu tantangan dalam bersedekah melalui media sosial adalah godaan untuk pamer (riya’). Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima sedekah), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya' kepada manusia." (QS. Al-Baqarah: 264)
Maka dari itu, penting untuk menjaga niat agar tetap tulus. Jika kita ingin berbagi kebaikan di media sosial, pastikan tujuannya benar-benar untuk mengajak orang lain berbuat baik, bukan sekadar mencari pengakuan atau pujian.
5. Bagaimana Cara Bersedekah di Media Sosial dengan Benar?
Agar sedekah melalui media sosial bernilai ibadah di sisi Allah, berikut beberapa hal yang bisa diperhatikan:
Niatkan untuk mencari ridha Allah, bukan untuk mendapatkan pujian atau likes.
Pilih cara yang sesuai, misalnya membantu orang lain secara langsung atau menyebarkan informasi bermanfaat.
Hindari memamerkan jumlah donasi, agar tidak terjerumus dalam riya’. Verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak terjadi penipuan atau berita hoaks. Jika memungkinkan, bersedekahlah secara diam-diam, karena ini lebih utama dalam Islam.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Riza Fatmahira
Editor: M. Sahal
18/03/2025 | AdminS
Mengapa Sedekah Menjadi Amal yang Tak Terputus?
Sedekah merupakan salah satu amalan yang memiliki keistimewaan luar biasa dalam Islam. Berbeda dengan ibadah lain yang pahalanya mungkin hanya didapat saat dilakukan, sedekah dapat terus mengalir dan memberikan manfaat meskipun seseorang telah meninggal dunia. Inilah yang disebut sebagai amal jariyah, yaitu amal yang terus memberikan pahala kepada pelakunya tanpa henti.
Lalu, mengapa sedekah disebut sebagai amal yang tak terputus? Berikut beberapa alasannya:
1. Termasuk dalam Tiga Amalan yang Tidak Terputus
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ? bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah bukanlah amal biasa. Jika dilakukan dengan niat yang benar dan diberikan dalam bentuk yang terus memberi manfaat, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun pemberinya telah tiada.
2. Sedekah Jariyah Memberikan Manfaat Jangka Panjang
Tidak semua sedekah bersifat sementara. Ada jenis sedekah yang terus memberikan manfaat dalam waktu lama, seperti:
Membangun masjid → Setiap orang yang beribadah di dalamnya, pahalanya mengalir kepada pemberinya.
Menyediakan sumur atau sumber air bersih → Selama airnya masih digunakan, pahala tidak akan berhenti.
Menyumbangkan Al-Qur’an atau buku ilmu → Setiap kali seseorang membacanya dan mengambil manfaat, pemberi sedekah mendapatkan pahala.
Menyekolahkan anak yatim atau membantu pendidikan seseorang → Ilmu yang diperoleh bisa membawa kebaikan bagi banyak orang, sehingga pahalanya terus mengalir.
Semakin lama manfaat sedekah tersebut bertahan, semakin lama pula pahala yang diperoleh.
3. Allah Melipatgandakan Pahala Sedekah
Allah berjanji untuk melipatgandakan pahala bagi orang yang bersedekah dengan ikhlas. Dalam Al-Qur’an disebutkan: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)
Dari ayat ini, kita bisa memahami bahwa sedekah yang dilakukan di jalan Allah tidak hanya mengalir pahalanya, tetapi juga bisa dilipatgandakan berkali-kali lipat.
4. Sedekah Menginspirasi Orang Lain untuk Berbuat Baik
Ketika seseorang bersedekah, sering kali perbuatannya menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa. Misalnya, seseorang yang melihat orang lain mendirikan sekolah gratis mungkin terdorong untuk ikut serta dalam membantu pendidikan anak-anak kurang mampu.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Riza Fatmahira
Editor: M. Sahal
18/03/2025 | AdminS
Benarkah Sedekah Bisa Menolak Bala? Ini Penjelasannya
Sedekah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga diyakini memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah dapat menolak bala atau musibah. Namun, benarkah hal ini? Apakah ada dalil atau bukti yang mendukung keyakinan ini?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi ajaran Islam maupun logika kehidupan.
Dalil Tentang Sedekah yang Menolak Bala
Dalam Islam, banyak hadis yang menjelaskan bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk menolak bala. Salah satu hadis yang terkenal adalah:
"Bersegeralah bersedekah, karena sesungguhnya musibah tidak bisa mendahului sedekah." (HR. Baihaqi)
Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah bisa menjadi tameng dari berbagai musibah yang mungkin menimpa seseorang.
Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:
"Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah." (HR. Thabrani)
Hadis ini mengisyaratkan bahwa sedekah bisa menjadi salah satu cara untuk menghindari atau mengurangi dampak penyakit dan musibah.
Bagaimana Sedekah Bisa Menolak Bala?
Ada beberapa cara sedekah dapat menolak bala, baik secara spiritual maupun logis:
Mengundang Rahmat dan Perlindungan Allah
Allah SWT mencintai orang-orang yang bersedekah. Ketika seseorang rajin bersedekah, Allah bisa memberikan perlindungan khusus kepadanya dari berbagai musibah.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian." (QS. Muhammad: 7)
Dengan bersedekah, kita menolong sesama, yang pada akhirnya dapat mendatangkan pertolongan dari Allah dalam berbagai aspek kehidupan.
Menghapus Dosa yang Bisa Menjadi Sebab Musibah
Dalam Islam, dosa bisa menjadi penyebab turunnya bala. Namun, sedekah bisa menjadi sarana penghapus dosa, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
"Sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi)
Dengan dosa yang diampuni, seseorang bisa terhindar dari bala yang seharusnya menimpanya.
Menciptakan Lingkungan yang Lebih Baik
Dari sudut pandang logis, sedekah membantu mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi kejahatan, dan menciptakan kehidupan yang lebih harmonis.
Sebagai contoh, jika banyak orang bersedekah untuk membantu fakir miskin, tingkat kejahatan yang disebabkan oleh kemiskinan bisa berkurang, sehingga lingkungan menjadi lebih aman.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Riza Fatmahira
Editor: M. Sahal
18/03/2025 | AdminS
Serangan 18 Maret 2025: Gaza Berduka dan Seruan untuk Kemanusiaan
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Tanggal 18 Maret 2025 menjadi hari yang tak terlupakan bagi penduduk Gaza. Serangan besar-besaran yang terjadi pada hari itu meninggalkan luka mendalam, tidak hanya pada tanah dan bangunan, tetapi juga pada jiwa setiap manusia yang menyaksikan dan mengalaminya. Gaza, yang sudah bertahun-tahun hidup dalam tekanan blokade dan konflik, kembali dihantam oleh gelombang kekerasan yang memporak-porandakan kehidupan. Setelah serangan itu, yang tersisa adalah kota yang hancur, keluarga yang tercerai-berai, dan harapan yang nyaris padam.
Reruntuhan yang Menjadi Saksi Bisu
Jalan-jalan di Gaza, yang dulu dipenuhi dengan suara tawa anak-anak dan hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, kini dipenuhi dengan puing-puing bangunan yang hancur. Rumah-rumah, sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah—semuanya rata dengan tanah. Menurut laporan PBB, lebih dari 60% infrastruktur Gaza hancur atau rusak parah akibat serangan tersebut (United Nations, 2025). Ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi ke tenda-tenda pengungsian yang sesak dan tidak layak. Anak-anak, yang seharusnya bermain dan belajar, kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa masa kecil mereka telah direnggut oleh kekerasan yang tak mereka pahami.
Duka yang Tak Terungkap
Di balik setiap reruntuhan, ada cerita-cerita pilu yang tak terungkap. Seorang ibu yang kehilangan anaknya, seorang ayah yang kehilangan mata pencaharian, dan seorang anak yang kehilangan masa depannya. Namun, di tengah keputusasaan, ada juga kisah-kisah heroik tentang bagaimana warga Gaza saling membantu, berbagi makanan yang sedikit, dan memberikan tempat tinggal sementara bagi mereka yang kehilangan rumah. Solidaritas ini adalah bukti bahwa meskipun fisik mereka terluka, semangat manusiawi mereka tetap utuh.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Harapan di Tengah Keputusasaan
Meskipun situasinya terlihat suram, harapan tidak pernah benar-benar padam di Gaza. Banyak organisasi kemanusiaan, baik lokal maupun internasional, berusaha memberikan bantuan secepat mungkin. Bantuan medis, makanan, dan air bersih mulai mengalir, meskipun tidak sebanding dengan kebutuhan yang begitu besar. UNICEF (2025) melaporkan bahwa lebih dari 50% populasi Gaza adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang kini menghadapi risiko kekurangan gizi, penyakit, dan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Anak-anak Gaza, meskipun trauma, masih memiliki mimpi. Mereka masih bercita-cita menjadi dokter, insinyur, atau guru. Mereka masih percaya bahwa suatu hari nanti, mereka akan melihat Gaza yang damai, di mana mereka bisa tumbuh tanpa rasa takut.
Panggilan untuk Keadilan dan Perdamaian
Serangan 18 Maret 2025 adalah gambaran nyata tentang betapa pentingnya perdamaian dan keadilan. Dunia tidak bisa terus menutup mata terhadap penderitaan yang terjadi di Gaza. Setiap serangan, setiap bom yang dijatuhkan, tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi ini.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Gaza tidak hanya dibangun kembali secara fisik, tetapi juga secara sosial dan ekonomi. Kita harus memastikan bahwa anak-anak Gaza bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, di mana mereka bisa meraih mimpi-mimpi mereka tanpa hambatan. Mari kita bersama-sama bekerja untuk memastikan bahwa Gaza tidak hanya bangkit dari reruntuhan, tetapi juga menjadi simbol perdamaian dan keadilan bagi dunia.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
19/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Israel Bombardir Gaza, 412 Syahid dan Lebih dari 500 Terluka
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Serangan yang menargetkan rumah dan kamp pengungsian kembali dilancarkan Israel pada 18 Maret 2025. Serangan ini mengakhiri perjanjian damai gencatan senjata yang telah disepakati sejak Januari 2025. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan per 18 Maret 2025 Pukul 17.04 WIB, sebanyak 412 syahid dan lebih dari 500 terluka dalam serangan udara Israel di beberapa daerah di Jalur Gaza.
Latar Belakang Gencatan Senjata
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 19 Januari 2025, setelah konflik berkepanjangan pada Oktober 2023. Selama periode gencatan senjata, negosiasi untuk pertukaran tahanan dan pembebasan sandera berlangsung, namun mengalami kebuntuan.
Kebuntuan dalam Negosiasi
Meskipun ada kemajuan awal, negosiasi selanjutnya mengalami hambatan signifikan. Pada 14 Maret 2025, Hamas menawarkan pembebasan seorang sandera Amerika-Israel, Edan Alexander, sebagai bagian dari upaya memperpanjang gencatan senjata. Namun, Israel menolak tawaran tersebut, menyebutnya sebagai "perang psikologis," dan meragukan ketulusan Hamas dalam negosiasi.
Amerika Serikat juga mengkritik tuntutan Hamas yang dianggap tidak praktis, yang menghambat kesepakatan untuk memperpanjang gencatan senjata dan pembebasan sandera. AS memperingatkan Hamas tentang batas waktu yang terlewat dan mengancam konsekuensi serius jika tidak ada kemajuan dalam negosiasi.
Peran Mediator dan Pendukung Palestina
Sepanjang proses negosiasi, mediator dari Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat berperan aktif dalam memfasilitasi dialog antara Israel dan Hamas. Namun, perbedaan tuntutan dan kurangnya kepercayaan antara kedua belah pihak menyebabkan kebuntuan yang sulit diatasi. Pendukung Palestina, termasuk negara-negara Arab, terus mendesak solusi yang adil bagi tahanan Palestina dan mengkritik tindakan Israel yang dianggap menghambat proses perdamaian.
Pelanggaran Gencatan Senjata
Pada 15 Maret 2025, Israel melancarkan serangan ke Gaza yang menewaskan 12 orang, sebagian besar relawan kemanusiaan. Serangan ini terjadi di tengah kebuntuan negosiasi dan meningkatkan ketegangan antara kedua belah pihak.
Serangan 18 Maret 2025
Pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 pagi, Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke berbagai wilayah di Gaza, termasuk Rafah, Khan Younis, Deir al-Balah, Nuseirat, Al-Bureij, Al-Zaytoun, Al-Karama, dan Beit Hanoun. Serangan ini menewaskan lebih dari 400 orang dan melukai 562 lainnya.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Alasan Pelanggaran Gencatan Senjata
Israel mengklaim bahwa serangan tersebut dilakukan karena kegagalan negosiasi pembebasan sandera dan penolakan Hamas untuk memperpanjang gencatan senjata. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa operasi militer akan diperluas untuk mencapai tujuan perang, termasuk pembebasan sandera.
Respons Internasional
Komunitas internasional mengecam keras serangan ini. PBB dan berbagai negara menyerukan penghentian kekerasan dan perlindungan bagi warga sipil di Gaza.
Kesimpulan
Serangan Israel pada 18 Maret 2025 mengakhiri gencatan senjata yang rapuh dan menyebabkan korban jiwa yang signifikan di Gaza. Alasan utama pelanggaran gencatan senjata adalah kegagalan negosiasi dan ketegangan yang terus meningkat antara Israel dan Hamas.
Kebuntuan dalam negosiasi pertukaran tahanan dan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas disebabkan oleh perbedaan tuntutan, kurangnya kepercayaan, dan strategi politik masing-masing pihak. Meskipun ada upaya mediasi dari pihak ketiga, situasi yang kompleks dan sensitif ini memerlukan pendekatan diplomatik yang lebih intensif untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
19/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Zakat Bisa Digunakan untuk Membebaskan Orang dari Hutang
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan salah satu tujuan utamanya adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah gharimin, yaitu orang-orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang yang berhutang dapat menerima zakat.
1. Siapa yang Termasuk dalam Golongan Gharimin?
Dalam Islam, gharimin adalah orang yang terlilit hutang dan kesulitan membayarnya. Namun, tidak semua orang yang memiliki hutang otomatis berhak menerima zakat. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang dapat dibantu dengan zakat:
Hutangnya digunakan untuk kebutuhan dasar atau kepentingan yang diperbolehkan dalam Islam.
Tidak memiliki kemampuan untuk melunasi hutangnya sendiri.
Hutangnya bukan hasil dari perilaku boros atau digunakan untuk hal yang dilarang dalam Islam.
2. Hutang yang Bisa Dibantu dengan Zakat
Hutang yang dapat dilunasi dengan zakat biasanya mencakup:
Hutang karena kebutuhan primer seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan hidup mendesak.
Hutang akibat menanggung beban orang lain, seperti seseorang yang berhutang untuk membantu orang lain dalam kondisi darurat.
Hutang akibat usaha yang mengalami kerugian tanpa unsur penipuan atau kecurangan.
Namun, jika seseorang berhutang untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan tidak mendesak, seperti membeli barang mewah atau bersenang-senang, maka zakat tidak dapat digunakan untuk melunasi hutangnya.
3. Tujuan Zakat dalam Membantu Gharimin
Zakat diberikan kepada gharimin bukan hanya sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial agar mereka dapat keluar dari kesulitan. Beberapa tujuan utama pemberian zakat untuk membebaskan hutang antara lain:
Meringankan beban orang yang benar-benar kesulitan secara ekonomi.
Mencegah mereka dari tekanan atau ancaman akibat tidak mampu membayar hutang.
Membantu mereka agar bisa kembali mandiri secara finansial tanpa terbebani hutang.
4. Pentingnya Menyalurkan Zakat dengan Tepat
Agar zakat dapat memberikan manfaat yang maksimal, harus ada pengelolaan yang baik dalam menyalurkannya kepada gharimin yang benar-benar membutuhkan. Lembaga zakat dan pihak berwenang harus memastikan bahwa penerima zakat memang layak dan dana zakat digunakan dengan baik.
Islam mengajarkan bahwa zakat bukan hanya untuk membantu fakir miskin, tetapi juga bisa digunakan untuk melunasi hutang orang-orang yang benar-benar membutuhkannya. Dengan memahami ketentuan ini, zakat dapat menjadi solusi nyata bagi mereka yang kesulitan, sehingga mereka bisa kembali menjalani hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
18/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat