WhatsApp Icon
Shalat Sebagai Media Komunikasi Hamba dengan Allah: Menyapa Sang Pencipta di Setiap Sujud

Shalat merupakan tiang agama dan ibadah yang paling utama dalam ajaran Islam. Ia bukan sekadar kewajiban ritual yang dilakukan lima kali dalam sehari, melainkan sebuah bentuk komunikasi spiritual antara hamba dan Tuhannya. Melalui shalat, seorang Muslim meneguhkan kembali hubungan vertikal dengan Allah SWT sekaligus menenangkan jiwanya dari hiruk pikuk dunia.

 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.”
(QS. Thaha [20]: 14)

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat shalat adalah sarana untuk mengingat dan menyapa Allah. Dengan kata lain, shalat menjadi jembatan komunikasi yang menghubungkan hati seorang hamba kepada Rabb-nya. Dalam setiap rukuk, sujud, dan bacaan, tersimpan pesan mendalam tentang ketundukan, penghambaan, dan cinta kepada Sang Pencipta.


Shalat Sebagai Komunikasi Spiritual

Dalam kehidupan modern yang serba cepat, manusia sering kali merasa jauh dari Tuhan. Rutinitas, pekerjaan, dan tekanan dunia membuat hati mudah kering dari dzikir. Di sinilah shalat hadir sebagai waktu pertemuan khusus antara hamba dan Tuhannya.

Ketika seorang Muslim berdiri di hadapan Allah dan mengucapkan “Allahu Akbar”, ia sejatinya sedang menutup pintu dunia untuk sementara, dan membuka jalur komunikasi langsung dengan Penciptanya. Tidak ada perantara, tidak ada batas. Hanya ada hamba yang lemah dan Rabb yang Maha Mendengar.

Rasulullah ? bersabda:

“Apabila seseorang di antara kalian berdiri untuk shalat, maka sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Kata munajat berarti berbicara dengan penuh kelembutan, penuh cinta, dan penuh rahasia. Maka, setiap kali seorang Muslim menegakkan shalat, ia sedang “berdialog” dengan Allah dalam bahasa yang hanya dapat dipahami oleh hati yang hadir.


Makna Bacaan Shalat: Dialog Antara Hamba dan Rabb

Setiap bacaan dalam shalat memiliki makna yang mendalam dan menggambarkan percakapan antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Ketika kita membaca “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin” dalam surat Al-Fatihah, Allah menjawab, “Hamba-Ku memuji-Ku.”
Ketika kita melanjutkan “Ar-Rahmanir Rahim”, Allah berfirman, “Hamba-Ku menyanjung-Ku.”
Dan saat kita mengucapkan “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, Allah menjawab, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

(HR. Muslim)

Setiap kalimat dalam shalat sejatinya adalah panggilan hati, bukan sekadar bacaan lisan. Ketika dibaca dengan kesadaran dan penghayatan, maka shalat akan menjadi percakapan yang penuh makna, bukan rutinitas tanpa ruh.


Sujud: Titik Tertinggi Kedekatan Seorang Hamba

Di antara seluruh gerakan shalat, sujud memiliki makna paling mendalam. Sujud adalah simbol kerendahan dan penyerahan diri total kepada Allah SWT.

Rasulullah ? bersabda:

“Seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah doa pada saat itu.”
(HR. Muslim)

Ketika dahi menyentuh bumi, seluruh kesombongan manusia runtuh. Di saat itu, manusia menyadari bahwa dirinya hanyalah makhluk kecil yang bergantung sepenuhnya pada kasih sayang Allah. Dalam sujud, hati yang gundah menemukan ketenangan, dan jiwa yang lemah memperoleh kekuatan baru.

Sujud bukan hanya sekadar gerakan tubuh, tetapi juga bentuk penyerahan diri sepenuhnya sebuah komunikasi tanpa kata, namun penuh makna. Ia menjadi momen paling intim antara hamba dan Tuhannya, di mana setiap bisikan doa didengar, dan setiap tetes air mata menjadi saksi cinta seorang insan kepada Penciptanya.


Khusyuk: Jembatan Hati Menuju Allah

Agar komunikasi spiritual dalam shalat dapat dirasakan dengan sempurna, seorang Muslim perlu menghadirkan khusyuk. Khusyuk bukan hanya soal fokus dalam gerakan, tetapi lebih kepada kehadiran hati di hadapan Allah.

Allah berfirman:

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minun [23]: 1–2)

 

Khusyuk adalah keadaan di mana hati merasakan kebesaran Allah dan ketenangan yang mendalam. Ia lahir dari pemahaman bahwa shalat bukan hanya tugas, melainkan kesempatan untuk berbicara langsung dengan Allah.

Dalam dunia yang penuh distraksi, menjaga kekhusyukan memang tidak mudah. Namun, ada beberapa cara sederhana untuk melatihnya:

  1. Menjaga wudhu dan kebersihan hati sebelum shalat.

  2. Memahami makna bacaan shalat.

  3. Shalat di tempat yang tenang dan suci.

  4. Menghadirkan perasaan bahwa ini mungkin shalat terakhir kita.

Dengan menghadirkan hati yang sadar, shalat tidak lagi terasa berat, melainkan menjadi saat paling dinanti setiap hari.


Shalat yang Menggerakkan Amal dan Kepedulian Sosial

Shalat yang benar tidak berhenti di sajadah. Ia memiliki dampak nyata dalam kehidupan sosial seorang Muslim. Allah menegaskan:

“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)

Artinya, seseorang yang benar-benar menjaga shalatnya akan memiliki akhlak yang lebih baik. Ia lebih jujur, lebih sabar, lebih peduli terhadap sesama. Komunikasinya dengan Allah memantul dalam perilakunya kepada manusia.

Shalat yang sempurna akan melahirkan kesadaran sosial yang tinggi. Seorang hamba yang dekat dengan Allah akan lebih peka terhadap penderitaan orang lain, lebih ringan tangan dalam membantu, dan lebih dermawan dalam berbagi.

Dalam konteks ini, shalat menjadi fondasi bagi amal sosial, termasuk zakat, infak, dan sedekah. Karena hubungan vertikal dengan Allah (hablun minallah) tidak akan sempurna tanpa hubungan horizontal yang baik dengan sesama manusia (hablun minannas).

Sebagaimana Rasulullah ? bersabda:

“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, shalat yang diterima bukan hanya menumbuhkan ketenangan spiritual, tetapi juga menumbuhkan rasa kemanusiaan yang mendalam.


Penutup

Shalat adalah anugerah terbesar bagi umat Islam. Ia bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan emas untuk berbicara langsung dengan Allah SWT  kapan pun dan di mana pun. Di dalamnya ada rasa tenang, pengampunan, dan cinta yang tidak bisa digantikan oleh apa pun di dunia ini.

Melalui shalat, seorang hamba menemukan makna hidup, karena ia senantiasa diingatkan bahwa sumber kekuatan sejati hanyalah Allah. Ketika shalat dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, maka setiap gerakannya menjadi doa, setiap bacaannya menjadi pujian, dan setiap sujudnya menjadi curahan hati yang terdalam.

Marilah kita menjaga shalat dengan sebaik-baiknya, menjadikannya sarana komunikasi yang hidup antara hamba dan Tuhannya. Sebab, siapa yang menjaga shalatnya, maka Allah akan menjaga hatinya. Dan siapa yang menegakkan shalat dengan ikhlas, maka Allah akan menegakkan kehidupannya di jalan yang penuh keberkahan.


“Shalat adalah cahaya. Siapa yang menjaganya, ia akan disinari oleh Allah dalam hidupnya.”

(HR. Ahmad)

  

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

 

 

 

07/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Pentingnya Khusyuk dalam Shalat: Menemukan Kedamaian Hati di Hadapan Allah

Shalat merupakan ibadah paling utama dalam Islam. Ia disebut sebagai tiang agama, pembeda antara seorang Muslim dan kafir, serta ibadah pertama yang akan dihisab di hari akhir. Namun, sering kali shalat dilakukan hanya sebagai rutinitas, tanpa kehadiran hati dan penghayatan. Padahal, khusyuk dalam shalat adalah ruh yang menjadikan ibadah ini hidup dan bermakna.

 

Tanpa kekhusyukan, shalat hanya menjadi gerakan tubuh tanpa jiwa. Sementara shalat yang dilakukan dengan penuh kesadaran, menghadirkan ketenangan yang dalam dan menghubungkan hati langsung kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minun [23]: 1–2)

Ayat ini menunjukkan bahwa keberuntungan sejati bukanlah harta atau jabatan, melainkan kemampuan untuk beribadah dengan hati yang hadir hati yang berbicara kepada Allah dalam setiap takbir, rukuk, dan sujud.


Makna Khusyuk dalam Shalat

Secara bahasa, khusyuk berarti tunduk, tenang, dan merendahkan diri. Secara istilah, khusyuk dalam shalat berarti menghadirkan hati dan pikiran sepenuhnya di hadapan Allah, menyadari bahwa kita sedang berdiri di hadapan Zat Yang Maha Kuasa.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan, kekhusyukan adalah “kehadiran hati yang disertai kesadaran penuh akan keagungan Allah.” Artinya, setiap bacaan dan gerakan shalat dilakukan dengan perasaan bahwa Allah sedang melihat dan mendengar kita.

Tanpa kekhusyukan, shalat hanya menjadi rutinitas fisik. Namun, dengan khusyuk, setiap gerakan menjadi makna, setiap bacaan menjadi doa, dan setiap sujud menjadi pertemuan yang menenangkan antara hamba dan Tuhannya.


Mengapa Khusyuk Itu Penting dalam Shalat

Khusyuk bukan sekadar hiasan ibadah, tetapi merupakan inti dari shalat itu sendiri. Berikut beberapa alasan mengapa khusyuk sangat penting dalam shalat:

1. Khusyuk Menghidupkan Ruh Shalat

Rasulullah ? bersabda:

“Sesungguhnya seseorang dapat menunaikan shalat, namun tidak memperoleh dari shalatnya kecuali sepersepuluh atau seperlima bagian.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa nilai shalat tidak diukur dari lamanya waktu atau banyaknya rakaat, tetapi dari kadar kekhusyukan di dalamnya. Shalat yang penuh kesadaran akan menghidupkan hati, sedangkan shalat tanpa khusyuk hanya meninggalkan lelah fisik.

2. Khusyuk Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.”
(QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)

Namun, efek ini hanya terjadi jika shalat dilakukan dengan hati yang hadir. Ketika seseorang benar-benar menyadari bahwa ia sedang berbicara dengan Allah, maka mustahil ia akan kembali kepada maksiat dengan mudah.

Khusyuk menanamkan rasa malu dan takut kepada Allah, yang menjadi benteng moral dalam kehidupan sehari-hari.

3. Khusyuk Memberi Ketenangan Jiwa

Banyak orang mencari ketenangan melalui hiburan atau pelarian duniawi. Padahal, ketenangan sejati hanya bisa didapat dari komunikasi yang tulus dengan Allah.

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.”
(QS. Ar-Ra’d [13]: 28)

Shalat yang khusyuk menghadirkan dzikrullah  mengingat Allah dalam setiap gerakan dan bacaan. Hasilnya adalah ketenangan batin, pikiran yang jernih, dan hati yang damai.

4. Khusyuk Membentuk Kepribadian Mukmin Sejati

Orang yang terbiasa khusyuk dalam shalat akan membawa ketenangan itu ke dalam kehidupannya. Ia menjadi pribadi yang sabar, tenang dalam menghadapi ujian, dan lembut terhadap sesama.

Khusyuk menumbuhkan kesadaran spiritual yang kuat bahwa setiap langkah hidup berada dalam pengawasan Allah.


Tanda-Tanda Orang yang Khusyuk dalam Shalat

Menjadi khusyuk bukan berarti tidak bergerak sama sekali, melainkan mampu menjaga hati agar tidak berpaling dari Allah. Berikut tanda-tanda orang yang benar-benar khusyuk dalam shalat:

  1. Hatinya tenang dan tidak tergesa-gesa.
    Ia menikmati setiap gerakan dan bacaan.

  2. Memahami makna bacaan shalat.
    Tidak sekadar hafal, tetapi menghayati setiap kata.

  3. Menjaga pandangan dari hal-hal yang melalaikan.
    Ia fokus menatap tempat sujud, tidak menoleh ke sekeliling.

  4. Menjaga wudhu dan kesucian hati.
    Ia memulai shalat dengan kesiapan lahir dan batin.

  5. Merasa sedang berhadapan langsung dengan Allah.
    Ia sadar bahwa Allah melihat dan mendengar setiap ucapannya.

Orang yang memiliki ciri-ciri ini akan merasakan kenikmatan shalat yang tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata.


Cara Meningkatkan Khusyuk dalam Shalat

Khusyuk adalah anugerah, tetapi juga bisa diusahakan. Para ulama memberikan banyak nasihat untuk menumbuhkan kekhusyukan dalam shalat. Berikut beberapa cara agar shalat lebih khusyuk:

1. Menjaga Wudhu dan Persiapan Sebelum Shalat

Kekhusyukan dimulai sebelum shalat itu sendiri. Menyempurnakan wudhu, memilih pakaian bersih, dan menenangkan hati sebelum shalat adalah langkah penting untuk menghadirkan rasa hormat kepada Allah.

Rasulullah ? bersabda:

“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sempurna, lalu shalat dua rakaat dengan khusyuk, melainkan surga wajib baginya.”
(HR. Muslim)

 

2. Memahami Makna Bacaan Shalat

Banyak orang membaca ayat dan doa tanpa tahu artinya. Padahal, memahami makna bacaan membuat hati lebih terhubung. Saat membaca Al-Fatihah, misalnya, bayangkan sedang berbicara langsung dengan Allah dan mendapatkan jawaban-Nya.

3. Menghadirkan Perasaan Bahwa Ini Adalah Shalat Terakhir

Rasulullah ? bersabda:

“Shalatlah seperti shalatnya orang yang hendak berpisah.”
(HR. Ibnu Majah)

Dengan kesadaran seperti ini, shalat akan dilakukan dengan sepenuh hati, seolah-olah tidak ada kesempatan lain untuk berbicara dengan Allah.

4. Menjauhi Hal-Hal yang Mengganggu Konsentrasi

Matikan ponsel, jauhkan diri dari keramaian, dan pilih tempat shalat yang bersih serta tenang. Lingkungan yang kondusif akan sangat membantu menghadirkan khusyuk.

5. Mengingat Kematian dan Kehidupan Akhirat

Kesadaran bahwa kita akan kembali kepada Allah membuat hati tunduk dan takut untuk lalai. Orang yang mengingat kematian akan shalat dengan kesungguhan yang berbeda.


Dampak Khusyuk terhadap Kehidupan Seorang Muslim

Shalat yang dilakukan dengan khusyuk tidak hanya berdampak pada ibadah, tetapi juga membentuk kepribadian dan akhlak. Berikut dampak positif shalat yang khusyuk dalam kehidupan sehari-hari:

1. Menumbuhkan Ketenangan dan Optimisme

Orang yang khusyuk dalam shalat jarang gelisah. Ia tahu kepada siapa harus bergantung, dan selalu yakin bahwa setiap masalah memiliki jalan keluar dari Allah.

2. Meningkatkan Kepekaan Sosial

Hati yang lembut karena shalat akan lebih peka terhadap penderitaan orang lain. Dari sinilah muncul semangat untuk berzakat, bersedekah, dan menolong sesama.

3. Menumbuhkan Disiplin dan Keteguhan Iman

Shalat lima waktu mengajarkan keteraturan. Sementara khusyuk menanamkan keikhlasan dan keteguhan. Dua hal ini membentuk karakter Muslim yang kuat dan tangguh.

4. Menghapus Dosa dan Menyucikan Hati

Rasulullah ? bersabda:

“Bagaimana pendapat kalian jika ada sungai di depan rumah seseorang, ia mandi di sungai itu lima kali sehari, apakah akan tersisa kotoran di tubuhnya?”
Para sahabat menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda, “Demikianlah perumpamaan shalat lima waktu; Allah menghapus dosa-dosa dengan shalat itu.”*
(HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, manfaat ini hanya akan terasa bila shalat dilakukan dengan hati yang hadir dan penuh kekhusyukan.


Penutup

Khusyuk dalam shalat bukan hanya keutamaan, tetapi kebutuhan bagi setiap Muslim. Ia adalah kunci ketenangan batin, sumber kekuatan iman, dan jalan menuju kedekatan dengan Allah SWT.

Di tengah kesibukan dan tekanan hidup, shalat yang khusyuk menjadi tempat kembali — ruang pribadi di mana kita berbicara, memohon, dan menenangkan diri di hadapan Sang Pencipta.

Marilah kita terus belajar menghadirkan hati dalam setiap rakaat, memperbaiki kualitas shalat kita, dan menjadikan kekhusyukan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Sebab, siapa yang menjaga shalatnya dengan khusyuk, maka Allah akan menjaga hatinya dari kegelisahan dan menjaganya di dunia serta akhirat.

“Sesungguhnya shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat yang dilakukan dengan khusyuk dan penuh kehadiran hati.”
(HR. Ahmad)


Dengan menjaga khusyuk dalam shalat, kita tidak hanya beribadah kepada Allah, tetapi juga menenangkan jiwa, menata hati, dan memperkuat kepedulian terhadap sesama.

 

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

 

 

 

 

07/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Hikmah Gerakan Shalat bagi Kesehatan: Menyelaraskan Ibadah dan Kesejahteraan Tubuh

Shalat dalam Islam bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga anugerah yang menyatukan unsur spiritual dan fisik manusia. Setiap gerakan dalam shalat  mulai dari berdiri, rukuk, sujud, hingga duduk memiliki makna ibadah sekaligus memberikan manfaat kesehatan yang luar biasa.

 

Dalam setiap rakaat, seorang Muslim melakukan rangkaian gerakan yang teratur dan harmonis. Jika dilakukan dengan benar dan khusyuk, gerakan tersebut melibatkan hampir seluruh otot tubuh, melatih keseimbangan, dan memperlancar sirkulasi darah. Tak heran bila para ahli medis menyebut bahwa shalat adalah bentuk olah tubuh rohani dan jasmani yang sempurna.

Allah SWT berfirman:

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 21)

Ibadah dalam Islam, termasuk shalat, selalu membawa hikmah  tidak hanya untuk akhirat, tetapi juga untuk kesehatan tubuh di dunia.


Makna Ibadah Shalat sebagai Keseimbangan Jiwa dan Raga

Islam mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Dalam shalat, keseimbangan itu tampak nyata. Gerakan-gerakannya melatih tubuh, sementara bacaan-bacaannya menenangkan jiwa.

Saat seorang Muslim berdiri tegak, rukuk dengan penuh penghormatan, lalu bersujud dengan kerendahan hati, seluruh sistem tubuhnya berpartisipasi dalam ibadah. Dalam proses itu, peredaran darah, pernapasan, dan sistem saraf berfungsi lebih baik.

Lebih dari itu, shalat juga mengajarkan ritme dan disiplin hidup. Melalui shalat lima waktu, tubuh terbiasa bergerak secara teratur di waktu-waktu tertentu, selaras dengan ritme biologis manusia  pagi, siang, sore, petang, dan malam.


1. Berdiri Tegak (Qiyam): Melatih Keseimbangan dan Konsentrasi

Gerakan pertama dalam shalat adalah berdiri tegak menghadap kiblat. Posisi ini melatih postur tubuh dan keseimbangan tulang belakang.

Ketika seseorang berdiri dengan benar kaki sejajar, punggung lurus, dan pandangan tertuju ke tempat sujud  maka otot-otot besar seperti paha, betis, dan punggung bagian bawah bekerja dengan stabil. Ini membantu memperbaiki postur dan mengurangi risiko nyeri punggung bawah (low back pain).

Secara psikologis, berdiri dalam shalat juga melatih konsentrasi. Saat seseorang mengucapkan takbiratul ihram dengan mengangkat tangan, ia seolah “menyisihkan” beban dunia dan memusatkan pikirannya kepada Allah.

Gerakan sederhana ini membangun koneksi antara tubuh dan pikiran, menyiapkan seluruh diri untuk memasuki suasana khusyuk.


2. Rukuk: Menyehatkan Tulang Belakang dan Melancarkan Peredaran Darah

Rukuk dilakukan dengan menundukkan badan hingga punggung sejajar dengan lantai, sementara tangan diletakkan di lutut. Gerakan ini memberikan manfaat luar biasa bagi tulang belakang dan sistem sirkulasi.

Secara medis, posisi rukuk membantu:

  • Melenturkan tulang belakang dan mengurangi kekakuan otot punggung.

  • Melancarkan aliran darah ke otak bagian atas, sehingga meningkatkan fokus dan daya ingat.

  • Merelaksasi otot bahu dan leher yang tegang akibat aktivitas harian.

Rasulullah ? mengajarkan agar rukuk dilakukan dengan tenang, tidak tergesa-gesa. Beliau bersabda:

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam rukuk dan sujud.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Gerakan rukuk yang dilakukan dengan sempurna tidak hanya menjaga adab ibadah, tetapi juga menyehatkan tubuh secara alami.


3. I’tidal: Meningkatkan Kestabilan dan Sirkulasi Darah

Setelah rukuk, seorang Muslim berdiri kembali dalam posisi tegak — inilah i’tidal. Gerakan ini membuat darah yang mengalir ke kepala selama rukuk kembali ke posisi normal, sehingga menjaga keseimbangan tekanan darah.

Posisi ini juga memperkuat otot perut, punggung, dan kaki. Saat mengucapkan “Sami’allaahu liman hamidah, rabbanaa lakal hamdu”, dada mengembang dan paru-paru menghirup udara secara optimal. Ini membantu memperbaiki pernapasan dan meningkatkan oksigenasi ke seluruh tubuh.

Dari sisi spiritual, i’tidal adalah momen syukur. Setelah tunduk dalam rukuk, seorang hamba kembali berdiri tegak sebagai simbol bahwa segala kekuatan datang dari Allah.


4. Sujud: Meningkatkan Aliran Darah ke Otak dan Merilekskan Pikiran

Sujud adalah gerakan paling istimewa dalam shalat. Saat sujud, posisi kepala berada lebih rendah daripada jantung, sehingga darah mengalir deras ke otak. Ini memberikan efek positif bagi fungsi otak, daya ingat, dan konsentrasi.

Para ahli kesehatan juga mencatat bahwa sujud bermanfaat untuk:

  • Melancarkan aliran darah ke otak, meningkatkan suplai oksigen.

  • Mengurangi tekanan pada saraf tulang belakang.

  • Meredakan stres dan kecemasan, karena posisi ini menenangkan sistem saraf pusat.

  • Mengencangkan otot wajah dan meningkatkan elastisitas kulit.

Rasulullah bersabda:

“Seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia bersujud. Maka perbanyaklah doa pada saat itu.”
(HR. Muslim)

Dari sisi spiritual, sujud melambangkan kerendahan hati dan penyerahan total kepada Allah. Dari sisi kesehatan, sujud adalah bentuk meditasi islami yang menenangkan pikiran dan memperbaiki fungsi tubuh.

 


5. Duduk di Antara Dua Sujud: Melatih Pernapasan dan Relaksasi

Gerakan duduk di antara dua sujud dilakukan dengan posisi tubuh tegak dan tenang. Pada posisi ini, tubuh berada dalam keadaan relaks namun seimbang.

Gerakan ini membantu:

  • Melatih kelenturan sendi lutut dan pergelangan kaki.

  • Menyeimbangkan sistem saraf otonom, yaitu saraf yang mengatur tekanan darah dan detak jantung.

  • Meningkatkan kesadaran pernapasan, karena napas diatur lebih dalam dan teratur.

Ucapan “Rabbighfirli, warhamni, wajburni, warfa’ni, warzuqni, wahdini, wa ‘afini, wa’fu anni” pada saat ini memperkuat sugesti positif dalam diri. Kalimat doa itu mengandung makna penyembuhan spiritual memohon ampun, rahmat, dan kesehatan dari Allah SWT.


6. Tasyahhud: Menjaga Kesehatan Tulang Panggul dan Sirkulasi Kaki

Posisi duduk tasyahhud (tahiyyat) menempatkan tubuh dalam posisi setengah bersila, dengan kaki kanan ditekuk dan jari-jari menghadap kiblat. Gerakan ini melatih kelenturan sendi pinggul dan lutut, serta menjaga aliran darah di tungkai bawah.

Secara medis, duduk tasyahhud membantu mencegah varises, memperkuat otot paha, serta menjaga keseimbangan postural. Selain itu, tangan yang diletakkan di paha dan jari telunjuk yang diangkat saat membaca syahadat memperkuat koordinasi antara otot halus dan sistem saraf motorik.

Di sisi spiritual, tasyahhud adalah pernyataan iman  mengingat kembali dua kalimat syahadat dan memperbarui janji tauhid kepada Allah SWT.


7. Salam: Gerakan Penutup yang Menenangkan

Gerakan terakhir dalam shalat adalah menoleh ke kanan dan kiri sambil mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”. Gerakan ini melatih otot leher dan bahu, mengendurkan ketegangan yang mungkin terjadi selama shalat.

Selain manfaat fisik, salam juga memiliki makna sosial dan spiritual yang dalam. Ia mengajarkan doa perdamaian dan kasih sayang — bahwa setelah berkomunikasi dengan Allah, seorang Muslim kembali ke dunia dengan hati yang damai dan niat untuk menebarkan kedamaian.


Hikmah Kesehatan dari Keseluruhan Gerakan Shalat

Jika dilakukan lima kali sehari secara teratur, seluruh rangkaian gerakan shalat akan memberikan efek positif bagi kesehatan jasmani dan rohani. Beberapa di antaranya:

  1. Melatih fleksibilitas dan kekuatan otot.
    Gerakan shalat melibatkan hampir semua kelompok otot utama.

  2. Meningkatkan sirkulasi darah.
    Perubahan posisi dari berdiri, rukuk, dan sujud menjaga aliran darah tetap lancar.

  3. Menurunkan stres dan tekanan darah.
    Bacaan dzikir dan posisi sujud menenangkan sistem saraf dan hormon stres.

  4. Meningkatkan fokus dan ketenangan mental.
    Shalat yang dilakukan dengan khusyuk berfungsi seperti meditasi islami yang menyehatkan pikiran.

  5. Membantu detoksifikasi alami tubuh.
    Posisi rukuk dan sujud memperlancar kerja ginjal dan hati, membantu pembuangan racun.

Shalat yang dilakukan dengan benar adalah terapi alami yang menyatukan gerak, napas, dan dzikir — sesuatu yang kini banyak ditiru dalam dunia olahraga modern seperti yoga dan mindfulness, namun telah diajarkan Islam sejak 14 abad lalu.


Kesimpulan

Shalat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga rahmat kesehatan bagi manusia. Setiap gerakan dalam shalat memiliki hikmah yang luar biasa  menyehatkan tubuh, menenangkan jiwa, dan menyempurnakan hubungan dengan Allah SWT.

Jika dilakukan dengan benar, penuh kekhusyukan dan ketenangan, shalat menjadi sumber energi positif yang menyehatkan seluruh aspek kehidupan: fisik, mental, dan spiritual.

Marilah kita menegakkan shalat bukan hanya karena kewajiban, tetapi juga karena kesadarannya membawa keseimbangan hidup. Di dalam setiap rukuk dan sujud, tersimpan penyembuhan yang tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menyembuhkan hati.

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat; sesungguhnya shalat itu berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 45)


Shalat adalah harmoni antara tubuh, pikiran, dan ruh. Siapa yang menegakkannya dengan sempurna, akan merasakan kesehatannya di dunia dan kebahagiaannya di akhirat.

  

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

 

 

 

 

07/11/2025 | Kontributor: Admin bidang 1
Keutamaan dan Makna Infak: Menebar Kebaikan, Menyucikan Harta

Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk nyata dari kepedulian itu adalah infak. Dalam kehidupan seorang Muslim, infak bukan sekadar memberi, tetapi merupakan wujud rasa syukur atas nikmat Allah dan bukti keimanan yang hidup di dalam hati. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kemaslahatan, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap amal infak yang dilakukan dengan keikhlasan akan dibalas dengan berlipat ganda oleh Allah SWT. Tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi-Nya.


Makna Infak dalam Islam

Secara bahasa, infak berasal dari kata nafaqa yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan. Dalam pengertian syariat, infak bermakna mengeluarkan sebagian harta atau rezeki untuk kepentingan yang diridai Allah. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan dan batas tertentu, infak bersifat lebih luas dan bebas. Siapa pun bisa berinfak kapan saja, dengan jumlah dan bentuk apa saja, baik berupa uang, makanan, tenaga, waktu, maupun ilmu.

Infak juga memiliki cakupan penerima yang luas. Tidak hanya ditujukan kepada fakir miskin, tetapi juga mencakup segala kegiatan yang bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, seperti pembangunan masjid, bantuan pendidikan, kegiatan dakwah, atau program kemanusiaan. Dalam hal ini, infak menjadi bentuk pengabdian sosial yang nyata, yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhannya sekaligus dengan sesama makhluk.


Landasan Infak dalam Al-Qur’an dan Hadis

Infak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Rasulullah ? juga bersabda:

“Tidak akan berkurang harta karena sedekah (infak).”
(HR. Muslim)

Dari ayat dan hadis tersebut, kita memahami bahwa infak bukanlah kehilangan, melainkan jalan menuju keberkahan. Apa yang dikeluarkan karena Allah akan kembali dalam bentuk yang jauh lebih berharga, baik dalam rezeki, ketenangan hati, maupun keselamatan hidup.


Keutamaan Infak dalam Kehidupan

Infak membawa banyak manfaat, baik untuk pribadi maupun masyarakat. Ia mendidik manusia untuk tidak cinta dunia secara berlebihan, melatih keikhlasan, serta menumbuhkan empati terhadap penderitaan orang lain. Seseorang yang terbiasa berinfak akan memiliki hati yang lembut dan lapang.

Allah SWT berfirman:

“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
(QS. Ali Imran [3]: 92)

Ayat ini mengajarkan bahwa tingkat keimanan seseorang diukur dari sejauh mana ia rela memberikan sebagian harta yang dicintainya demi kebaikan. Infak juga menjadi sarana penyucian jiwa dan harta. Dengan mengeluarkan sebagian dari apa yang kita miliki, hati terbebas dari sifat kikir dan rakus, sementara harta yang tersisa menjadi lebih berkah.

Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah [9]: 103)

Walaupun ayat ini berbicara tentang zakat, maknanya juga mencakup infak. Setiap harta yang dikeluarkan dengan niat baik akan membawa kebersihan dan keberkahan bagi pemiliknya.


Infak Sebagai Perlindungan dan Penarik Rezeki

Rasulullah  bersabda:

“Sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menolak kematian yang buruk.”
(HR. Tirmidzi)

 

Hadis ini menggambarkan kekuatan spiritual dari infak. Ketika seseorang berinfak dengan niat ikhlas, Allah akan menjaganya dari marabahaya dan menggantinya dengan rezeki yang lebih luas. Dalam banyak kisah para sahabat, sering disebutkan bahwa mereka tidak pernah takut miskin karena berinfak, sebab mereka yakin bahwa Allah-lah pemilik sejati dari segala harta.

Infak juga menjadi bentuk syukur yang konkret. Ketika seseorang mendapatkan rezeki, lalu ia berbagi dengan orang lain, maka ia sedang menegaskan rasa terima kasihnya kepada Sang Pemberi Rezeki. Dari sinilah tumbuh keyakinan bahwa harta yang dibelanjakan di jalan Allah tidak akan berkurang, bahkan bertambah keberkahannya.


Infak Menumbuhkan Solidaritas Sosial

Infak memiliki dampak sosial yang sangat besar. Dalam masyarakat, infak berperan penting untuk mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Dengan berinfak, tercipta jembatan kasih sayang dan solidaritas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.

Ketika seseorang membantu orang lain dengan hartanya, sebenarnya ia sedang menanam benih persaudaraan dan kebaikan. Infak tidak hanya meringankan beban penerima, tetapi juga menumbuhkan kebahagiaan di hati pemberi. Rasa empati, kasih sayang, dan keadilan sosial akan tumbuh dalam masyarakat yang gemar berinfak.

Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 2)

Infak adalah salah satu wujud nyata dari tolong-menolong dalam kebaikan. Melalui infak, Islam menanamkan nilai tanggung jawab sosial yang tinggi dan menjadikan umatnya saling menopang satu sama lain.


Infak Sebagai Investasi Akhirat

Harta yang diinfakkan tidak akan lenyap begitu saja. Ia berubah menjadi pahala yang terus mengalir hingga akhir hayat. Rasulullah ? bersabda:

“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)

Infak yang digunakan untuk membangun masjid, membantu pendidikan, atau membiayai kegiatan dakwah akan terus mengalir pahalanya meskipun pemberinya telah tiada. Inilah bentuk investasi sejati yang tidak pernah merugi. Dunia mungkin mengenal investasi yang menguntungkan secara materi, namun Islam mengajarkan investasi yang lebih kekal, yaitu amal yang berpahala hingga hari kiamat.


Infak di Era Modern

Perkembangan teknologi mempermudah umat Islam untuk berinfak. Kini, infak dapat dilakukan secara digital melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau platform zakat dan infak daring. Melalui sistem yang aman dan transparan, masyarakat dapat menyalurkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran.

Infak digital bukan sekadar kemudahan, tetapi juga wujud adaptasi ibadah terhadap perkembangan zaman. Di balik setiap klik donasi, terdapat niat suci dan semangat berbagi yang tidak kalah nilainya dengan infak secara langsung. Dengan teknologi, infak bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat, dari pelosok desa hingga korban bencana di wilayah terpencil.


Kesimpulan

Infak adalah ibadah yang mengandung makna mendalam, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Ia mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukanlah yang disimpan, tetapi yang dibelanjakan di jalan Allah. Infak menyucikan hati dari sifat tamak, mengundang keberkahan, dan memperkuat tali persaudaraan antarumat manusia.

Setiap rupiah yang kita keluarkan dengan ikhlas akan menjadi saksi kebaikan di sisi Allah. Infak adalah wujud nyata dari cinta, kasih sayang, dan kepedulian yang menghidupkan hati.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:

“Apa saja yang kamu infakkan, niscaya Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik.”
(QS. Saba’ [34]: 39)

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang gemar berinfak, bukan karena berlebih, tetapi karena ingin memberi arti. Sebab, dalam setiap infak yang kita keluarkan, tersembunyi keberkahan yang akan berbuah kebaikan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

 

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

 

 

 

 

 

07/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Infak untuk Palestina: Wujud Kepedulian dan Persaudaraan Umat Islam

Palestina adalah tanah yang penuh berkah, tempat lahirnya banyak nabi dan saksi perjuangan panjang umat Islam. Di tanah suci itu berdiri Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid yang dimuliakan. Namun, hingga kini, saudara-saudara kita di Palestina masih hidup di bawah penjajahan dan penderitaan yang panjang.

 

Di tengah situasi sulit itu, infak menjadi salah satu bentuk nyata solidaritas dan cinta kasih umat Islam di seluruh dunia. Infak untuk Palestina bukan hanya wujud kepedulian kemanusiaan, tetapi juga ibadah yang tinggi nilainya di sisi Allah SWT. Ia menjadi bukti bahwa persaudaraan Islam tidak mengenal batas wilayah, bahasa, atau bangsa.


Makna Infak dan Kewajiban Kepedulian

Infak dalam Islam berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diridai Allah SWT. Tidak ada batasan waktu atau jumlah dalam berinfak, karena setiap pemberian yang dilakukan dengan ikhlas akan mendatangkan pahala yang besar.

Dalam konteks Palestina, infak memiliki makna ganda. Di satu sisi, ia merupakan amal sosial yang membantu mereka yang kehilangan rumah, keluarga, dan mata pencaharian. Di sisi lain, infak menjadi wujud cinta terhadap agama dan simbol pembelaan terhadap kehormatan umat Islam di bumi suci.

Allah SWT berfirman:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Setiap infak yang disalurkan untuk membantu saudara di Palestina adalah benih kebaikan yang akan tumbuh menjadi pahala besar. Bahkan dalam kondisi sulit sekalipun, Islam mengajarkan agar umatnya tetap berinfak karena setiap pemberian, sekecil apa pun, memiliki makna besar di sisi Allah.


Palestina dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Umat Islam

Umat Islam di seluruh dunia memiliki ikatan batin yang kuat dengan Palestina. Masjid Al-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur adalah salah satu tempat tersuci dalam Islam. Rasulullah ? bersabda:

“Janganlah kamu melakukan perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Kedudukan Masjid Al-Aqsa menjadikan Palestina memiliki nilai spiritual yang tinggi. Membela dan membantu rakyatnya bukan hanya urusan politik, tetapi juga ibadah. Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta kepada Al-Aqsa dan kepedulian terhadap saudara seiman yang terzalimi.

Setiap kali umat Islam menyalurkan bantuan ke Palestina, sesungguhnya mereka sedang memperjuangkan kehormatan umat dan melanjutkan tradisi tolong-menolong yang diajarkan Rasulullah ?. Ini adalah bentuk nyata dari firman Allah:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Infak untuk Palestina bukan hanya tentang memberi harta, melainkan juga menegakkan rasa persaudaraan sejati.


Infak sebagai Wujud Cinta dan Solidaritas

Setiap rupiah yang kita infakkan untuk Palestina membawa harapan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Bayangkan seorang anak kecil yang kehilangan orang tuanya, seorang ibu yang berjuang mencari air bersih, atau seorang ayah yang berusaha memberi makan keluarga di tengah reruntuhan bangunan.

Ketika kita berinfak, kita membantu mereka bertahan hidup. Kita hadir sebagai saudara yang tidak membiarkan mereka berjuang sendirian. Infak bukan hanya materi, tetapi juga doa, cinta, dan harapan yang kita kirimkan melalui setiap bantuan yang kita berikan.

Rasulullah ? bersabda:

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa penderitaan rakyat Palestina adalah penderitaan kita bersama. Ketika mereka kehilangan tempat tinggal, sejatinya sebagian dari tubuh umat Islam sedang terluka. Maka, infak adalah cara kita merawat luka itu dengan cinta dan kepedulian.


Keutamaan Infak untuk Palestina

Infak untuk Palestina memiliki nilai yang istimewa karena mengandung dua keutamaan sekaligus. Pertama, membantu sesama manusia yang membutuhkan, dan kedua, membela tempat suci yang dimuliakan Allah.

Dalam setiap bantuan yang diberikan, terkandung amal yang terus mengalir. Uang yang digunakan untuk membangun rumah, membeli obat, menyediakan makanan, atau memperbaiki sekolah akan menjadi sedekah jariyah yang pahalanya tidak akan terputus.

 

Infak juga menjadi jalan untuk memperkuat hubungan spiritual antara umat Islam di seluruh dunia. Ketika kita berinfak untuk Palestina, kita sedang menegaskan bahwa kita adalah satu umat yang saling menopang dan mendukung. Inilah makna dari ukhuwah Islamiyah yang sejati.

Allah SWT berfirman:

“Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 32)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa yang terselamatkan melalui infak kita adalah amal besar yang nilainya setara dengan menyelamatkan umat manusia.


Infak Digital dan Peran Lembaga Resmi

Di era modern, berinfak untuk Palestina menjadi semakin mudah. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZNAS, dan berbagai platform donasi terpercaya, umat Islam dapat menyalurkan bantuan dengan aman dan transparan. Sistem digital memudahkan siapa pun, di mana pun, untuk ikut berpartisipasi dalam meringankan penderitaan rakyat Palestina.

Lembaga-lembaga resmi memiliki jaringan kerja sama internasional yang memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setiap donasi yang diberikan akan dikelola secara profesional, diaudit secara terbuka, dan disalurkan dalam bentuk kebutuhan mendesak seperti pangan, obat-obatan, air bersih, dan tempat tinggal.

Dengan adanya sistem ini, umat Islam dapat menunaikan kewajiban sosialnya dengan tenang, karena infak yang disalurkan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga efektif dan berdampak langsung.


Infak sebagai Bentuk Syukur

Infak untuk Palestina juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang kita rasakan di tanah air yang damai. Saat saudara-saudara kita di sana hidup dalam kesulitan, kita masih menikmati keamanan, makanan yang cukup, dan tempat tinggal yang layak.

Bersyukur tidak hanya diucapkan dengan lisan, tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata. Salah satunya dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman:

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim [14]: 7)

Dengan berinfak untuk Palestina, kita sedang menunjukkan rasa syukur kepada Allah. Kita tidak hanya menjaga nikmat yang kita miliki, tetapi juga memperluas nikmat itu agar dirasakan oleh saudara kita di negeri yang sedang diuji.


Kesimpulan

Infak untuk Palestina adalah panggilan hati dan kewajiban moral setiap Muslim. Ia bukan hanya bentuk bantuan materi, tetapi juga simbol kasih sayang, persaudaraan, dan cinta kepada Allah. Di balik setiap rupiah yang dikeluarkan, tersimpan doa, harapan, dan solidaritas yang menguatkan mereka yang sedang berjuang.

Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi orang yang membantu saudaranya di jalan kebaikan. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.

“Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menolong kebutuhannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Mari jadikan infak untuk Palestina sebagai wujud nyata kepedulian kita. Jangan menunggu mampu untuk berbagi, karena setiap bantuan, sekecil apa pun, bisa menjadi cahaya harapan bagi mereka yang sedang berjuang di jalan Allah.

Semoga Allah SWT menerima setiap infak yang kita berikan, melipatgandakannya menjadi pahala yang besar, dan menjadikannya sebagai jalan turunnya keberkahan bagi diri, keluarga, dan bangsa.


Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta dan persaudaraan. Saat kita memberi, sesungguhnya kita sedang menyembuhkan luka umat dan menegakkan kehormatan Islam.

 

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

 

 

 

 

 

 

07/11/2025 | Kontributor: Admin bidang 1

Artikel Terbaru

Distribusi dan Penundaan Zakat Perusahaan: Hukum Memberi kepada Karyawan dan Menginvestasikannya
Distribusi dan Penundaan Zakat Perusahaan: Hukum Memberi kepada Karyawan dan Menginvestasikannya
a. Memberi zakat Kepada Karyawan Miskin Pertanyaan: Apakah zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan boleh langsung dibagikan kepada para karyawan yang miskin di perusahaan? Jawaban: Zakat adalah ibadah harta. Dalam setiap ibadah disyaratkan agar ikhlas karena Allah, tanpa ada sedikit pun hawa nafsu di sana. Allah berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah/89: 5). Pemberian zakat kepada para pekerja di perusahaan dapat merusak nilai keikhlasan keimanan, karena bisa jadi tujuannya adalah memperkuat loyalitas para pekerja itu kepada perusahaan dan para rekan. Dan memberikan prioritas kepada para pekerja yang fakir terhadap orang-orang fakir lainnya tidak memiliki dalil yang kuat di dalam syariat. Karena yang dimaksud dengan orang-orang yang terdekat di dalam syariat adalah para kerabat yang memiliki hubungan keluarga. Adapun sedekah, itu boleh diberikan kepada para pekerja. b. Menunda Pembayaran Zakat dan Menginvestasikannya Pertanyaan: Apakah dibolehkan menunda zakat karena tidak adanya likuiditas untuk menunaikannya? Dan apakah zakat itu boleh diinvestasikan di dalam perusahaan, dan kemudian bagi hasilnya diberikan kepada orang-orang fakir? Jawaban: Ketika zakat diwajibkan, ia menjadi hutang yang harus ditunaikan kepada para mustahiknya. Diantaranya adalah orang-orang fakir dan miskin. Dengan penunaiannya harus disegerakan. Firman Allah : “Maka berlomba-lombalah (dalam berbuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah/2: 148) Rasulullah bersabda: Artinya: “.....Diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka.” (HR. Muslim) Dan huruf ‘athaf’ di dalam ‘dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka’ menunjukkan adanya keberlanjutan dan kesegeraan. Boleh ditunda tapi harus dalam kondisi-kondisi khusus, seperti jika dibawa ke negeri lain, atau untuk menunggu kerabat yang mustahik. Di dalam kondisi seperti ini, zakat itu harus disisihkan dan ditempatkan sebagai sebuah amanah, serta tidak boleh digunakan kecuali untuk para mustahik. Disamping itu, harta zakat tidak boleh diinvestasikan kecuali setelah tercukupinya orang-orang yang menjadi mustahiknya, dan juga dalam kondisi-kondisi khusus yang semuanya dilakukan dengan batas-batas syariat yang ditetapkan oleh fikih prioritas (Fiqh al-Awlawiyaat). Berdasarkan ini, para rekan di perusahaan wajib mengurus harta zakat yang harus dikeluarkan, sebagaimana mereka mengurus hutang-hutang yang wajib mereka bayar. Karena penundaan itu merupakan sebuah kezhaliman. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL02/10/2025 | Admin bidang 1
Zakat dan Pajak Perusahaan dalam Perspektif Syariah: Integrasi, Perbedaan, dan Hukum Mangkir
Zakat dan Pajak Perusahaan dalam Perspektif Syariah: Integrasi, Perbedaan, dan Hukum Mangkir
a. Penerapan Zakat dan Pajak Perusahaan Pertanyaan: Tentunya, perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak keuntungan perdagangan dan industri. Apakah pajak ini dapat dianggap menggantikan zakat? Jawaban: Seringkali, kewajiban zakat telah menjadi salah satu kewajiban yang terlupakan di dalam Islam. Khususnya setelah diterapkannya paham-paham sekulerisme (yang mengharuskan pemisahan agama dari kehidupan). Juga setelah diterapkannya peraturan pajak dalam hukum positif di sebagian besar negeri islam. Sehingga para pemimpin berlepas diri dari kewajibannya untuk menarik zakat. Belakangan ini, sebagian besar umat muslim sibuk dengan perkara pajak karena takut dihukum karena kejahatan penyelewengan pajak. Namun mereka lupa akan hak Allah di dalam harta dan sesiapa yang menolak untuk menunaikannya adalah haram. Seharusnya penerapan kontemporer untuk zakat harus menjadi perhatian umat. Betapa pun besarnya tantangannya, karena hal ini bersentuhan langsung dengan akidah, syariat, masyarakat, dan umat Islam itu sendiri. Salah satu permasalahan kontemporer terpenting yang dihadapi dalam penerapan zakat adalah diterapkannya aturan pajak dalam hukum positif. Para fuqaha telah berfatwa tentang integrasi dan harmonisasi antara keduanya, sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip syariat Islam. Diantaranya ada yang memandang bahwa “Tidak ada masalah dalam menerapkan pajak di samping aturan zakat, karena masing-masing memiliki sumber dan pos-pos penyalurannya tersendiri.” Ada pula yang memandang bahwa hukum asalnya adalah penerapan aturan zakat. Jika hasilnya tidak mencukup, maka pajak diwajibkan atas orang-orang kaya dengan batasan-batasan syariat, sebagaimana pajak diwajibkan atas orang-orang non muslim. Pendapat rajih mengatakan: “Sesungguhnya pajak yang diwajibkan untuk kemaslahatan negara tidak menyebabkannya terbebas dari kewajiban dalam menunaikan zakat.” Hal yang harus ditekankan di sini adalah bahwa pajak tidak membebaskan dari zakat. Dan keduanya tidak sama. Maka solusinya adalah harta yang digunakan untuk membayar pajak, menjadi pengurang harta wajib zakat. Contoh ilustratif dalam angka: Pajak yang telah dibayarkan selama masa haul secara otomatis mengurangi takaran zakat, karena akan mengurangi uang tunai. Di sisi lain, sesungguhnya pajak yang wajib dikeluarkan kepada negara termasuk ke dalam liabilitas yang harus dibayarkan, dan wajib dikurangi dari harta zakat. Jika diasumsikan sebagai berikut: Total harta zakat 800,000 USD Dikurangi: liabilitas yang harus dibayar 200,000 Hutang berjalan 100,000 Pengeluaran yang harus dikeluarkan 50,000 Yang dikhususkan untuk pajak 150,000 Takaran zakat setelah dikurangi dana yang dikhususkan untuk pajak: 300,000 USD b. Perusahaan Mangkin Bayar Pajak Apakah dibolehkan di dalam syariat untuk mangkir dari pajak yang diwajibkan oleh negara dengan alasan telah menunaikan zakat. Khususnya karena adanya keyakinan umum bahwa pajak adalah aturan buatan manusia dan termasuk pungutan yang zhalim. Jawaban: Banyak orang yang mangkir membayar pajak, dan yang sejenisnya dengan satu cara atau dengan cara lainnya. Alasan mereka adalah: pajak adalah aturan buatan manusia, dan pajak itu zhalim bahkan sebagiannya digunakan untuk sesuatu yang tidak benar. Para fuqaha islam kontemporer telah membahas masalah ini secara rinci, dan mereka sampai kepada beberapa keputusan dan fatwa, antaranya: 1. Seorang penguasa boleh menetapkan pajak atas harta orang-orang kaya, dengan batasan-batasan wajar untuk digunakan pada layanan-layanan umum yang tidak termasuk dalam pos-pos penyaluran zakat, seperti: keamanan, pendidikan, fasilitas umum, dan lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan primer bagi manusia. 2. Pajak harus diwajibkan dengan cara yang benar, didapatkan dengan cara yang benar, dan disalurkan dengan benar. 3. Wajib menghindari penetapan pajak yang zhalim, karena itu termasuk pungutan yang diharamkan oleh syariat islam, didefinisikan oleh Yusuf Al-Qaradhawi: bahwa ia adalah harta yang diambil tanpa hak, disalurkan dengan cara yang tidak benar, dan bebannya tidak dibagikan secara adil. Hasilnya juga lebih banyak dinikmati oleh para penguasa dan raja-raja. 4. Dalam penetapan kewajiban pajak dan cukai tidak boleh ada hal-hal yang menyelisihi hukum-hukum, prinsip-prinsip dan tujuan syariat islam, yaitu: menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL02/10/2025 | Admin bidang 1
Legitimasi Syariat Zakat Perusahaan
Legitimasi Syariat Zakat Perusahaan
a. Pendahuluan Islam memberi perhatian pada muamalah keuangan dan ekonomi dengan sistem perserikatan, karena di dalamnya terdapat kebaikan, pertumbuhan dan keberkahan. Di dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Allah disebutkan: Artinya: “Aku adalah yang ketiga diantara dua orang yang berserikat selama salah satu dari mereka tidak mengkhianati yang lain. Jika salah seorang dari mereka mengkhianati temannya, aku keluar dari (perserikatan) mereka.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah) Islam mengandung hukum-hukum fikih yang mengatur akad dan muamalah dalam sebuah perusahaan termasuk terkait perhitungan zakat bagi perusahaan yang wajib mereka keluarkan. b. Perusahaan dalam Khazanah Fikih Perusahaan atau yang biasa disebut sebagai perseroan adalah sebuah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih dalam bidang usaha bisnis dengan tujuan mencari profit (keuntungan). Sebagaimana dipahami, mencari keuntungan adalah suatu keniscayaan bagi manusia didalam kehidupan ini, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Definisi syirkah/perusahaan dalam fikih Islam adalah penyertaan modal, bekerja sama dan berbagi untung rugi sesuai dengan kesepakatan bersama. Keberadaan syirkah dalam khazanah fikih telah disyariatkan baik dari dalil Alquran, sunnah maupun ijma’. Firman Allah: Artinya: “Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini.” (QS. Shad/38: 24) Demikian para ulama juga telah bersepakat tentang disyariatkannya syirkah secara umum dengan berbagai ragam dan model. c. Jenis Perusahaan dalam Khazanah Fikih Berbagai kitab fikih klasik menyebut ada beberapa jenis dan model syirkah, diantaranya: 1. Syirkah ‘Inan yaitu kesepakatan antara dua orang atau lebih, dimana masing-masing akan menyertakan sejumlah uang dan ikut andil dalam melakukan pekerjaan, dimana mereka akan membagi keuntungan dan kerugian sesuai dengan apa yang mereka sepakati. Dalam jenis ini tidak disyaratkan kesamaan modal, pekerjaan, laba, ataupun kerugian. 2. Syirkah mufawadhah yaitu sebuah akad kesepakatan diantara dua orang atau lebih, dimana masing-masing akan menyertakan sejumlah uang dan ikut andil dalam melakukan pekerjaan, dimana mereka akan membagi keuntungan dan kerugian sama besar. Dalam hal ini disyaratkan adanya kesamaan dalam modal, pekerjaan, laba dan kerugian. 3. Syirkah Wujuh yaitu kesepakatan antara dua orang atau lebih, dari para pelaku bisnis yang memiliki reputasi yang baik, kedudukan yang terhormat dan kemampuan untuk mengelola barang-barang dengan baik. Mereka sepakat untuk membeli barang-barang secara kredit dari beberapa firma atau perusahaan dengan modal reputasi dan pengalaman mereka, lalu menjualnya secara tunai. Pemilik barang akan memperoleh harga barangnya secara penuh tanpa ditambah atau dikurangi dan juga tanpa melihat keuntungan ataupun kerugian dari hasil penjualannya. Lalu mereka membagikan keuntungan atau kerugian diantara mereka sesuai dengan kesepakatan. Dengan demikian, jenis syirkah ini tidak membutuhkan modal, karena ia berdasarkan pada kepercayaan. 4. Syirkah A’mal yaitu kesepakatan antara dua orang untuk menerima suatu pekerjaan, dan upah dari pekerjaan itu dibagi diantara mereka sesuai dengan kesepakatan.6 Maka bisa saja dua orang sepakat melakukan satu pekerjaan yang sama ataupun berbeda, dimana mereka bersama-sama melakukan suatu pekerjaan yang tidak membutuhkan modal besar, lalu mereka membagi pemasukan yang mereka peroleh dari pekerjaan-pekerjaan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat. Jenis syirkah ini terkadang juga disebut syirkah abdan, atau syirkah shana’i’. 5. Syirkah Mudharabah. Para fuqaha berbeda pendapat dalam menentukan hukum fikih untuk syirkah mudharabah. Ada yang berpendapat bahwa ia termasuk syirkah seperti Hanabilah.7 Ada pula yang tidak menggolongkannya sebagai syirkah, namun termasuk ijarah. Syirkah Mudharabah adalah akad kesepakatan antara dua orang, dimana orang pertama memberikan uang kepada orang kedua untuk digunakan berdagang, dan mendapatkan bagian yang besar dari keuntungannya. Orang kedua disebut mudharib atau orang yang melakukan pekerjaan. Orang kedua menggunakan dan mengelola uang itu sebagai seorang wakil. Mereka berdua membagi keuntungan yang dianugerahkan Allah kepada mereka sesuai dengan kesepakatan. Adapun kerugiannya ditanggung oleh pemilik modal, sementara orang kedua merugi dari sisi tenaganya. Bisa dikatakan bahwa mudharabah adalah syirkah dalam bentuk khusus, karena ia juga memenuhi rukun-rukun akad syirkah. Berdasarkan telaah fikih, tidak terdapat larangan dalam mengembangkan model dan ragam syirkah seperti di atas. Hal ini memberi ruang munculnya model syirkah atau perusahaan baru yang berbeda dengan jenis-jenis syirkah yang telah disebutkan di atas, selama itu tidak bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip syariat islam, dan akadnya memenuhi semua rukun dan syarat yang dibuat oleh para fuqaha. Artinya, syariat islam membolehkan perusaahaan saham (syirkah musahimah/ joint stock company), perusahaan induk (syirkah qabidhah/ holding company) dan perusahaan konsorsium (syirkah tabi’ah) dan perusahaan dengan multi nationality dan lintas benua. Begitu juga dengan perusahaan rekanan (syirkah asykhash/ partnership company) dan perusahaan kemitraan (syirkah muhashah/ particular partnership company) selama usahanya dilakukan dalam bidang yang halal dan baik, dan konsisten dengan hukum dan prinsip-prinsip syariat Islam di dalam semua muamalahnya. d. Karakteristik Perusahaan dalam Fikih Islam Di dalam konsep dan sistem Islam, Shahatah menyatakan sebuah perusahaan dikatakan sesuai syariat apabila memenuhi unsur-unsur dibawah ini: 1. Tujuan utama dari pendirian perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang halal dan baik. Selain mewujudkan pertumbuhan dan pertambahan pada modal, perusahaan juga mempunyai tujuan bagi kemaslahatan kehidupan bumi, dapat membiayai kebutuhan pokok, dan membantu dalam beribadah kepada Allah. Ia juga bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi umat islam. 2. Terikat dengan nilai-nilai akhlak yang baik dan perilaku yang lurus dalam semua muamalah dan sikap. Karena di dalam itu terdapat bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah, juga salah satu sarana untuk memperoleh keuntungan, pertumbuhan dan pertambahan modal. 3. Aktivitas perusahaan hendaknya dilakukan dalam bidang yang halal dan baik, yang dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi para pemegang saham, mitra, pekerja, dan masyarakat. Karena sesungguhnya yang buruk itu tidak pernah sama dengan yang baik, meskipun yang buruk itu banyak. 4. Pemilihan mitra, pemegang saham, investor, dan pekerja berdasarkan profesionalitas, akhlak, pengalaman, dan kepandaian. Juga tidak mengabaikan faktor keimanan dan spiritualias karena hal ini dapat memberi keberkahan tersendiri bagi sebuah perusahaan. 5. Memberikan hak Allah di dalam harta, diantaranya: zakat, sedekah, dan hal-hal lain yang diwajibkan oleh syariat, demi terwujudnya pertumbuhan, keberkahan, dan kebersihan di dalam harta. 6. Memberikan hak masyarakat di dalam keuntungan, seperti pajak, dan Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu tidak boleh memakan harta orang lain dengan batil, atau dengan merampas hak-hak masyarakat. 7. Menulis dan mencatat semua akad, perjanjian, kesepakatan dan transaksi, demi menghindari adanya keraguan dan pertikaian. e. Dalil Kewajiban Zakat Perusahan Harta yang diinvestasikan di dalam syirkah dengan mengandalkan usaha manusia (pekerjaan) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan pertumbuhan merupakan salah satu harta wajib zakat. Kewajiban tersebut berdasarkan pada penjelasan dalil-dalil di bawah ini: 1. Secara umum, harta yang berkembang dan harta yang bisa berkembang harus tunduk kepada zakat. Sebagaimana firman Allah: Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Taubah/9: 103) Begitu pula sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Muadz bin Jabal saat beliau mengutusnya sebagai wali ke Yaman: Artinya: “Sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, harta yang dikelola di perusahaan yang memilik objek berkembang, baik secara riil maupun estimasi tunduk kepada harta wajib zakat. 2. Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk mengeluarkan zakat dari apa yang mereka persiapkan untuk jual beli(Urudh al-Tijarah). Sabda beliau: Artinya: “Pada unta ada zakatnya, pada kambing ada zakatnya, dan pada al-Bazzu ada zakatnya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Al-Hakim). Perkataan al-Bazzu di sini mempunyai makna apa saja yang disiapkan untuk jual beli, seperti kain, barang-barang, dan yang lainnya. Abu Dawud meriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: Artinya: “Memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa-apa yang kami siapkan untuk dijual.” (HR. Abu Dawud). 3. Para fuqaha baik salaf maupun khalaf telah sepakat tentang wajibnya zakat pada harta yang diinvestasikan pada perdagangan atau yang semisalnya. Dari kalangan salaf misalnya Abu Ubaid berkata: Artinya: “Apabila tiba waktumu untuk mengeluarkan zakat, maka hitunglah uang atau barang-barang yang diperdagangkan dan hitung sesuai dengan nilai uangnya. Hitung pula piutangmu yang ada pada orang lain. Kemudian kurangi dengan hutangmu kepada orang lain, lalu keluarkan zakat dari hartamu yang tersisa.” Al-Zaila’i berkata: “Dan barang-barang dagangan yang telah mencapai nishab uang atau emas, zakatnya 2,5%.” Ibnu Qudamah juga berkata: Artinya:“Barang siapa yang memiliki barang untuk diperdagangkan, lalu tiba haulnya saat ia telah mencapai nishab, maka hitunglah di akhir haul, jika mencapai nishab keluarkan zakatnya, yaitu 2,5%. Dan kami mengetahui bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu tentang diperhitungkannya haul.” Pernyataan fuqaha salaf di atas menunjukan harta komoditas perdagangan wajib untuk dizakati. Sedangkan untuk aset tetap yang tidak dipersiapkan untuk jual beli, dan hanya untuk pemakaian pribadi, maka tidak ada kewajiban zakat di dalamnya. Adapun aset tetap yang disewakan kepada orang lain, maka penyewaan itu tunduk kepada zakat. Begitu pula fuqaha dari kalangan khalaf bersepakat tentang wajibnya zakat pada harta-harta yang diinvestasikan, baik pada sektor perdagangan maupun pada sektor industri. Yusuf Al-Qaradhawi (1973) dalam bukunya Fiqh al-Zakah menyatakan zakat wajib bagi para pedagang, baik secara personal maupun yang berserikat. Dalam hal ini, diriwayatkan dari Abu Dawud dengan sanadnya Qais bin Abi Gharazah: Artinya: “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berjalan melewati kami, dan beliau bersabda, “Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli itu diwarnai dengan perilaku sia-sia dan sumpah, maka bersihkan ia dengan zakat.” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menegaskan tentang kebutuhan pedagang kepada proses pembersihan yang berkelanjutan dari noda-noda perniagaan. Maka jika pedagang telah mengeluarkan zakatnya, itu merupakan kafarat dari noda-noda yang mengotori perniagaannya. Dalam konteks ini, para fuqaha telah bersepakat tentang wajibnya zakat pada barang-barang dagangan (urudh tijarah). Barang-barang perdagangan yang ditujukan untuk dikembangkan dan mendapatkan keuntungan dikiaskan dengan hewan ternak yang dikembangbiakkan sehingga wajib zakat atasnya. Hanya saja masing-masing dizakati sesuai dengan jenisnya. Zakat perdagangan berdasarkan nilainya, sedangkan zakat hewan ternak berdasarkan jumlahnya. Keduanya memiliki kesamaan dalam pokok dasar kewajiban zakat. f. Ketentuan Hukum Zakat Perusahaan Para fuqaha berpendapat bahwa padanya (zakat perusahaan) berlaku pula hukum-hukum dan prinsip-prinsip yang sama dengan kewajiban zakat pada perseorangan. Hal tersebut berdasarkan argumentasi berikut: Pertama: Zakat Merupakan Kewajiban Prinsip Firman Allah: Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Taubah/9: 60) Sabda Rasulullah kepada Muadz bin Jabal saat beliau mengutusnya ke Yaman: Artinya: “Sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Firman Allah: Artinya: “Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui..” (QS. Al-Taubah/9: 11) Sabda Rasulullah: Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara; kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menunaikan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah pernah membai’at orang yang masuk Islam untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Beliau bersabda: Artinya:“Sesungguhnya kesempurnaan islam kalian adlah dengan mengeluarkan zakat harta kalian.” (HR. Al-Bazzar). Dengan statusnya sebagai prinsip beragama, maka siapa saja yang mengingkarinya berarti ia telah mengingkari kewajiban syariat dan dapat masuk pada kategori kafir. Adapun orang yang mengakuinya namun tidak menunaikannya, maka ia adalah seorang muslim yang bermaksiat. Kedua: Zakat Merupakan Ibadah Harta Zakat merupakan ibadah mahdhah yang memiliki dimensi dunia, yakni mensucikan harta; sebagaimana firman Allah: Artinya:“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka (jiwa dan hartanya) dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.” (QS. Al-Taubah/90: 103) Zakat menandakan ketaatan seorang mukmin, sebagaimana firman Allah dan Sabda Rasul: Artinya:“Dan orang-orang yang menunaikan zakat.” (QS. Al-Mu’minun/23: 4) Artinya: “Dan sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim) Maka, kejujuran iman, pengakuan atas rasa syukur kepada Allah ditandai dengan taatnya seorang hamba terhadap ibadah zakat. Bahkan bukan saja bagi yang sudah mukallaf, zakat diwajibkan juga kepada yang belum mukallaf sebagaimana sabda Rasulullah: Artinya: “Ketahuilah, barang siapa yang menjadi wali bagi anak yatim yang memiliki harta, hendaklah ia menggunakannya untuk berdagang atas nama anak itu, dan jangan ia membiarkannya sehingga harta itu dimakan oleh zakat.” (HR. Al-Tirmidzi). Ketiga: Zakat Sejatinya Mengembangkan Harta Allah berfirman: Artinya:“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum/30: 39) Rasulullah bersabda: Artinya: “Tidaklah harta akan berkurang karena sedekah.” (HR. Ahmad) Hal ini menegaskan bahwa jalan yang diberkahi untuk mengembangkan harta adalah dengan menunaikan zakat. Keempat: Zakat Merupakan Hak Para Mustahik Zakat bukanlah bersifat charity atau sukarela, dari orang kaya kepada orang miskin, namun zakat merupakan keharusan, haknya para mustahik. Allah berfirman: Artinya: “dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” (QS. Al-Ma’arij/70: 24-25) Begitu juga pesan Rasulullah kepada Muadz bin Jabal: Artinya: “Sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kelima: Zakat Merupakan Tanggung Jawab Ulil amri (Penguasa) Diantara tugas penguasa/ pemerintah ditengah-tengah komunitas muslim adalah memberi fasilitas terbaik demi terkumpulnya dana zakat yang maksimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan para mustahik. Baik dalam bentuk dukungan regulasi maupun dukungan iklim bagi terwujudnya pengolaan zakat yang terbaik. Sebagaimana firman Allah: Artinya: “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj/22: 41) Khalifah Abu Bakar Shiddiq dalam kisahnya, pada saat beliau berkuasa, beliau sangat konsen dan tegas memberantas orang-orang yang enggan membayar zakat, dan ia berkata: Artinya: “Demi Allah, andai mereka enggan menunaikan seekor anak kambing yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, sungguh aku akan memerangi mereka karenanya.” (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah). Dengan demikian, antara tugas pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan zakat orang-orang kaya adalah dengan mengeluarkan regulasi khusus untuk perusahaan yang hendak menunaikan zakatnya secara benar, bahkan jika memungkinkan bersifat wajib. g. Ketentuan Hitungan Zakat Perusahaan Dewasa ini perputaran uang didominasi oleh para pelaku bisnis dan perdagangan melalui jenis dan model usaha yang beragam. Sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam, jelas zakat memiliki kontrbusi yang sangat besar dalam mendekatkan jurang ekonomi. Hal ini lantaran zakat diwajibkan kepada pemilik harta dan didistribusikan kepada pihak yang kesusahan dan kekurangan. Atas prinsip inilah, sebagaimana zakat diwajibkan ke atas individu yang memiliki harta, maka zakat juga diwajibkan kepada perusahaan sebagai pusat berputarnya harta khususnya pada zaman modern saat ini. Beberapa perlakuan fikih yang perlu diperhatikan pada saat proses menghitung zakat perusahaan, diantaranya adalah: Pertama: Harta Shareholder Sebagaimana lazimnya bahwa harta perusahaan merupakan harta milik dua orang mitra atau lebih yang dikelola oleh satu manajemen. Kondisi demikian dinisbahkan bagai satu harta, karena adanya kesamaan dalam sifat dan kondisi, yakni kesamaan tujuan. Pada prakteknya harta masing-masing mitra (shareholder) harus dilihat secara detail, kapan dan berapa dari segi haulnya, takaran zakatnya, nishabnya, presentasenya, dan jumlahnya. Tatkala sudah diketahui berapa jumlah yang wajib dikeluarkan oleh masing-masing mitra mitra sesuai kepemilikan sahamnya (modal perusahaan). Setelahnya, manajemen perusahaanlah sebagai wali mempunyai kewajiban untuk mengurusnya. Kedua: Perusahaan Adalah Syakhsiyah I’tibariyah Dalam pandangan fikih, sebuah korporasi yang diibaratkan sebagai pribadi (Syakhsiyah I’tibariyah) atau satu orang. Maka zakat perusahaan layaknya dihitung sebagai satu kesatuan harta. Setelah itu dibagikan kepada semua mitra sesuai dengan saham mereka masing-masing pada modal perusahaan. Ketiga: Kewajiban Zakat Pada Mitra Kewajiban zakat hanya kepada para pemegang saham yang beragama Islam berdasarkan apa yang ia miliki di perusahaan adapun mitra atau pemegang saham non muslim, mereka tidak wajib zakat. Namun mereka bisa saja dibebankan bayaran lain sesuai dengan regulasi perusahaan yang berlaku. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL02/10/2025 | Admin bidang 1
Dasar Penghitungan Zakat Perusahaan
Dasar Penghitungan Zakat Perusahaan
a. Prinsip Dasar Hitungan Zakat Perusahaan Prinsip-prinsip ini merupakan hasil adopsi dari bahasan fikih zakat untuk kemudian disajikan dalam sebuah standar laporan zakat perusahaan. Sebagaimana berikut: 1. Tahunan (perhaul): Bahwa penaggalan haul, awal dan akhir tahun sebuah harta tiap tahunnya harus jelas baik berdasarkan penanggalan hijriah ataupun masehi. Setiap perusahaan memilih tanggal tahunannya yang sesuai dengan kondisnya. 2. Independensi tahun zakat: Bahwa setiap tahunnya zakat memiliki awal dan akhir tersendiri dan terpisah dari tahun-tahun berikutnya. Hal ini karena tidak bolehnya mewajibkan dua zakat pada satu harta dalam tahun yang sama. Sebagaimana sabda Rasulullah: Artinya: “Tidak ada dua kali pembayaran dalam zakat.”(HR. Bukhari dan Muslim) 3. Adanya perkembangan harta: harta wajib zakat haruslah harta yang berkembang secara riil atau diperkirakan bisa berkembang jika diberi peluang untuk dikelola dan diinvestasikan. Berdasarkan ini, maka aset tetap dan yang semisalnya tidak termasuk kepada zakat, karena ia sebatas digunakan untuk pemakaian pribadi dan bukan untuk investasi ataupun perdagangan. Hanya pertumbuhan (laba dan pendapatan) yang lahir dari modal yang dianggap sebagai harta wajib zakat. 4. Nishab zakat dengan menggabungkan semua harta zakat: Bahwa harta-harta yang disiapkan untuk diperdagangkan, dianggap sebagai satu gabungan dan memiliki satu nishab. 5. Zakat dihitung dari harta bersih: bahwa harta wajib zakat haruslah harta yang telah dikurangi dari semua pengeluaran wajib, atau kewajiban lancar (current liabilities), lalu selisihnya disebut dengan takaran (wi’a) zakat. 6. Membebankan zakat kepada mitra (pemegang saham/pemilik modal). Zakat dibagi kepada mitra sesuai dengan kepemilikan modal. b. Perlakukan Zakat Pada Aset Perusahaan Identifikasi perlakuan zakat pada masing-masing aset perusahan adalah sebuah keharusan sebagai langkah awal pada saat membaca laporan neraca atau pada saat membaca kumpulan aset pada daftar keuangan perusahaan. Sebagaimana uraian berikut: Pertama: Aset Tetap (Fixed Assets) Maksudnya aset yang dimiliki untuk membantu dalam mengerjakan aktivitas perusahaan, dan bukan untuk dijual atau diinvestasikan. Seperti properti, alat-alat, mesin, mobil, perabot, barang-barang perlengkapan, dan yang sejenis. Dari sudut pandang zakat harta, aset ini tidak termasuk dalam harta zakat, karena tidak termasuk harta yang berkembang. Selain itu, penyusutan harganya juga tidak berdampak pada zakat, karena aset asalnya tidak tunduk kepada zakat. Kedua: Properti Investasi Maksudnya adalah aset tetap yang dimiliki dengan tujuan memperoleh pemasukan, bukan untuk digunakan atau dijual. Contohnya: properti yang disewakan kepada orang lain, kendaraan yang disewakan, sekuritas di anak perusahaan atau perusahaan afiliasi (sister company) yang dimiliki untuk memperoleh keuntungan dan bukan dalam bentuk mudharabah, serta surat-surat investasi yang dimiliki untuk memperoleh keuntungan. Dari sudut pandang zakat harta: Investasi ini tidak termasuk ke dalam harta zakat, melainkan hanya pemasukan yang diperolehnya selama satu haul yang wajib zakat. Ketiga: Aset Yang Sedang Dibuat(Assets On Progress) Maksudnya adalah proyek pembangunan beberapa aset yang harus dimiliki oleh perusahaan dengan status masih belum selesai. Dari sudut zakat harta dibedakan menjadi: 1. Aset yang sedang dibuat dan akan dijadikan sebagai aset tetap guna menyokong pelaksanaan aktivitas perusahaan. Jenis ini tidak termasuk ke dalam harta zakat. 2. Aset yang sedang dibuat dan akan dijadikan sebagai barang dagangan. Jenis ini termasuk dalam harta zakat setelah mendapat kepastian dari ahli tentang berapa nilai pastinya. Keempat: Beban Dibayar Dimuka Maksudnya biaya yang dikeluarkan untuk pendirian perusahaan, kajian-kajian, uji coba, biaya promosi dan lainnya. Dari sudut pandang zakat harta, biaya-biaya ini tidak termasuk dalam harta zakat karena ia bukan harta yang berkembang. Kelima: Persediaan Barang Dagangan (Inventory) Persediaan barang dagangan yaitu barang dagangan dan sejenisnya yang siap untuk diperjualbelikan, termasuk: (1) barang yang telah siap dijual; (2) barang yang sedang diproduksi dan masih membutuhkan beberapa pekerjaan sampai ia menjadi sempurna; dan (3) bahan baku awal yang akan digunakan untuk proses produksi. Dari sudut pandang zakat harta, barang-barang ini termasuk dalam harta zakat, karena ia berkembang dan disiapkan untuk perdagangan. Keenam: Letter of Credit Maksudnya biaya yang dibayarkan ke bank untuk membuka kredit guna membeli alat-alat, atau perlengkapan, atau spare part, atau barang-barang atau bahan baku dari luar. Menurut perlakuan umum akuntansi, biaya-biaya ini dimasukkan ke dalam kumpulan aset lancar. Dari sudut pandang zakat harta, jika kredit ini untuk membeli aset tetap atau spare part atau yang sejenisnya, maka ia tidak termasuk harta zakat, karena ia mengambil hukum yang sama dengannya. Adapun jika kredit ini untuk membeli barang atau bahan baku atau yang sejenisnya, maka ia termasuk dalam harta zakat. Ketujuh: Piutang Maksudnya piutang di tangan orang lain, yang berasal dari berbagai macam transaksi dengan perusahaan. Contohnya: piutang yang akan kembali, pinjaman, monetary trust. Dari sudut pandang zakat harta, dibedakan menjadi: 1. Piutang yang diharapkan dapat kembali– termasuk harta zakat berdasarkan nilainya yang terdaftar berdasarkan perjanjian. 2. Piutang yang diragukan dapat kembali, tidak termasuk harta zakat karena ia kehilangan syarat adanya kepemilikan yang sempurna. Jika kelak piutang yang diragukan ini dikembalikan, maka ia akan berpengaruh pada uang yang ada selama satu haul, dan wajib dikeluarkan zakatnya. Kedelapan: Wesel Tagih (Notes Receivable) dan Cek Mundur Maksudnya adalah surat berharga komersial (Commercial Paper) dan cek mundur yang ditarik untuk pihak ketiga (drawee). Dari sudut pandang zakat harta, dibedakan yaitu: 1. Wesel tagih yang diharapkan dapat kembali– ini termasuk harta zakat berdasarkan nilainya yang terdaftar dan ditandatangani oleh pihak ketiga (drawee). 2. Piutang yang tidak diharapkan dapat kembali (diragukan), ini tidak termasuk harta zakat karena ia kehilangan syarat adanya kepemilikan yang sempurna. Kesembilan: Investasi Jangka Pendek Maksudnya investasi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan saat adanya liquidity excess jangka pendek dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas mudharabah atau dari aktivitas investasi pada lembaga-lembaga keuangan. Diantara contoh dari investasi jangka pendek ini adalah: 1. Sekuritas (saham, obligasi dan sukuk). 2. Sukuk investasi yang diterbitkan oleh bank dan tabung-tabung investasi. 3. Sertifikat investasi yang diterbitkan oleh bank dan tabung-tabung investasi. 4. Bentuk-bentuk sekuritas lain yang sejenis. Ciri khas dari investasi ini adalah berjangka pendek dan berjalan sehingga bisa dicairkan saat dibutuhkan. Dari sudut pandang zakat harta, aset ini merupakan harta wajib zakat yang dinilai berdasarkan nilai pasarnya pada akhir haul saat tiba waktu untuk mengeluarkan zakat, ditambah dengan keuntungan yang didapat. Jika bagi hasilnya mengandung uang yang tidak sesuai syariat karena riba, maka itu harus dipisahkan dan disalurkan untuk fasilitas umum seperti jalan, jembatan, atau jamban. Kesepuluh: Jaminan Pihak Ketiga Maksudnya uang yang ada pada pihak ketiga baik pemerintah atau lembaga dan perusahaan sebagai jaminan. Dana ini tidak bisa ditarik kecuali setelah selesainya tujuan dari pembayarannya. Hukumnya sama dengan harta yang terikat atau tertahan. Dari sudut pandang zakat harta, ini tidak termasuk harta zakat karena hukumnya sama dengan harta yang terikat atau tertahan. Namun, pada saat harta tersebut bisa didapatkan, maka menjadi wajib zakat jika sudah satu haul. Kesebelas: Kas di Bank Maksudnya sejumlah uang yang disetorkan di bank sampai adanya permintaan. Sebagai contoh: transaksi berjalan, deposito berjangka, rekening investasi, rekening tabungan, dan yang lainnya. Bank-bank konvensional biasanya memberi bunga atau bagi hasil untuk sebagian dana ini. Sementara bank-bank syariat memberinya bagian dari keuntungan yang riil. Dari sudut pandang zakat harta, dana-dana ini termasuk dalam harta zakat berdasarkan jumlah riilnya pada akhir haul. Dan apabila ia mengandung bunga riba, maka harus dipisahkan dan disalurkan untuk amal sosial, namun bukan dengan niat sedekah, dan tidak pula dimasukkan ke dalam harta zakat. Namun apabila ia mengandung keuntungan yang halal, maka harus ditambahkan kepada dana awal dan kemudian dikeluarkan zakatnya secara keseluruhan. Keduabelas: Petty Cash Maksudnya dana yang disimpan oleh perusahaan dalam bentuk likuiditas untuk digunakan saat kebutuhan mendesak dan kebutuhan kecil, pengecekannya dilakukan pada akhir haul. Pencatatan petty cash dimasukkan ke dalam item uang tunai di box, di bawah kategori aset lancar. Dari sudut pandang zakat harta, dana ini termasuk harta zakat berdasarkan pada pengecekan aktual di akhir haul. Jika ditemukan mata uang asing, maka harus ditukarkan kepada mata uang setempat berdasarkan nilai tukar diakhir haul. Jika ditemukan uang emas atau perak, maka ditukar kepada uang tunai berdasarkan nilai pasar yang berlaku saat haul zakat. c. Perlakuan Zakat Pada Liabilitas Perusahaan Sesuai dengan hukum zakat perdagangan, liabilitas harus dikeluarkan dari harta wajib zakat. Para fuqaha telah menetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi dalam menyikapi liabilitas perusahaan, diantaranya adalah: 1. Liabilitas haruslah sesuai syariat, dalam arti bahwa karena sebab yang sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip syariat. 2. Liabilitas harus berjangka pendek dan harus dibayarkan pada rentang satu haul (tahun). 3. Sah (legal secara hukum) dan bukan dibuat-buat atau sekedar formalitas. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyikapi beberapa jenis liabilitas perusahaan, antara lain: Pertama: Liabilitas Jangka Panjang Berupa utang jangka panjang yang diperoleh perusahaan untuk mendanai pembelian aset tetap dan aset lancar. Hal ini muncul dalam kumpulan utang tetap, biasanya pembayarannya disepakati secara bertahap. Dari sudut pandang zakat harta: yang dikurangi hanyalah bagian yang harus dibayarkan dari harta zakat pada setiap periode tahunnya saja. Kedua: Wesel Bayar Berupa surat berharga komersial (Commercial Paper) dan cek mundur yang ditarik untuk perusahaan, biasanya berjangka pendek. Dari sudut pandang zakat harta, liabilitas ini dikurangi dari harta zakat saat berada pada masa jatuh tempo. Ketiga: Pendapatan Diterima Dimuka Maksudnya dana yang dibayarkan oleh para agen sebagai jaminan atau pembayaran di muka, dengan tujuan mensuplay barang atau memberikan layanan kepada mereka. Dan dari sudut pandang zakat harta, hal ini merupakan bagian yang harus dikurangi dari harta zakat. Keempat: Utang Transaksi Berjalan Merupakan dana milik pihak lain yang timbul karena berbagai transaksi, baik itu kepada individu, perusahaan, lembaga, maupun instansi pemerintah. Dari sudut pandang zakat harta: utang pada transaksi berjalan termasuk liabilitas yang wajib dikurangi dari harta zakat. Kelima: Beban Terutang Merupakan dana yang harus dibayar perusahaan sebagai imbalan atas layanan yang diberikan kepada perusahaan dan belum dibayar sampai akhir tahun zakat. Dari sudut pandang zakat harta: beban terutang ini dianggap sebagai liabilitas jangka pendek yang harus dibayar segera, dan termasuk yang wajib dikurangi dari harta zakat. Keenam: Apropriasi Merupakan liabilitas yang harus dibayarkan oleh perusahaan, namun belum ditentukan nilainya secara spesifik. Contohnya adalah: apropriasi untuk pajak, kompensasi, denda, pembayaran karena tidak ada layanan, dan sebagainya. Dari sudut pandang zakat harta: bagian yang harus segera dibayarkan pada tahun berikutnya dianggap sebagai liabilitas yang harus dikurangi dari harta zakat, dengan syarat liabilitas ini bersifat wajar. Ketujuh: Hak Kepemilikan Merupakan nilai bersih yang dimiliki mitra dalam sebuah perusahaan. Diantara elemen-elemen ini adalah: 1. Modal 2. Cadangan 3. Keuntungan yang tidak dibagi Dari sudut pandang zakat harta, harta kepemilikan tidak dianggap sebagai bagian dari liabilitas perusahaan, sehingga ia tidak berpengaruh kepada takaran zakat. d. Pemilihan Metode Kepemilikan Modal Terdapat berbagai metode untuk menghitung zakat pada sebuah perusahaan diantaranya adalah metode income dan kepemilikan modal. Pada buku ini penulis lebih memilih metode kepemilikan modal oleh karena baik dari sudut pandang fikih, juga dari sudut pandang akuntansi zakat lebih mudah untuk diaplikasikan. e. Penentuan Berdasarkan Kepemilikan Modal Pada perusahaan join saham (joint stock company), maka pembagian jumlah zakat yang wajib dikeluarkan dilakukan berdasarkan jumlah saham. Dalam prakteknya terdapat dua kondisi, yaitu: Pertama: Para pemegang saham menyerahkan kepada manajemen perusahaan untuk mewakili mereka dalam membayarkannya. Lalu dibebankan kepada transaksi berjalan mereka sebagai penarikan. Kedua: Tidak menyerahkan kepada perusahaan melainkan para pemegang saham sendirilah yang membayar zakatnya secara mandiri. Dalam kondisi ini, mereka diberitahu oleh manajemen tentang bagian dari masing-masing. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL02/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang  zakat
Tentang zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya: harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal; harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya; harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang; harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya; harta tersebut melewati haul; dan pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut: Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Jenis Zakat Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi: 1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. 2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. 3. Zakat perniagaan Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul. 4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. 5. Zakat peternakan dan perikanan Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. 6. Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. 7. Zakat perindustrian Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa. 8. Zakat pendapatan dan jasa Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan. 9. Zakat rikaz Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%. Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah: 1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz. Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut: beragama Islam hidup pada saat bulan ramadhan; memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri; (Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Sedekah
Tentang Sedekah
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271, “Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271). Keutamaan Sedekah 1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta “Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda untuk mengingatkan kita dalam sebuah riwayat Muslim, “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim). Mengapa sedekah tidak akan mengurangi harta? Karena meskipun secara tersurat harta terlihat berkurang, namun kekurangan tersebut akan ditutup dengan pahala di sisi Allah SWT dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak. Hal ini merupakan janji Allah yang termaktub dalam surat Saba “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). 2. Sedekah Menghapus Dosa Sebagai makhluk Allah SWT yang tak luput dari dosa, umat Islam senantiasa diberikan berbagai keistimewaan agar berkesempatan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosanya dengan cara yang yang diridhai oleh Nya. Salah satunya dengan sedekah. Sedekah merupakan ibadah yang istimewa, ia dapat memudahkan kita dalam menghapus dosa-dosa. Rasulullah SAW pernah bersabda “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api. (HR. At-Tirmidzi). 3. Sedekah Melipatgandakan Pahala Sedekah memberikan banyak keistimewaan kepada pelakunya, salah satu diantaranya adalah Allah SWT akan memberikan pahala yang banyak untuk orang yang bersedekah. Allah SWT berfiman, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18) Itulah beberapa keistimewaan sedekah. Begitu banyak nikmat Allah dalam bersedekah, semoga kita termasuk ke dalam orang orang yang diringankan dalam melakukan ibadah istimewa ini. Aamiin. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Infak
Tentang Infak
infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta. Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik. Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36). Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134. “Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134). infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Keutamaan Berinfak 1. Memperoleh Pahala yang Besar “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7). 2. Didoakan Malaikat “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari). 3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39). Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Zakat Perdagangan
Tentang Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103). Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya. Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan: 2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek) Contoh: Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Zakat Maal
Tentang Zakat Maal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; Zakat atas aset perdagangan; Zakat atas hewan ternak; Zakat atas hasil pertanian; Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; Zakat atas hasil penyewaan asset; Zakat atas hasil jasa profesi; Zakat atas hasil saham dan obligasi. Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi; Emas, perak, dan logam mulia lainnya; Uang dan surat berharga lainnya; Perniagaan Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Peternakan dan perikanan Pertambangan Perindustrian Pendapatan dan jasa; dan Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: Kepemilikan penuh Harta halal dan diperoleh secara halal Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) Mencukupi nishab Bebas dari hutang Mencapai haul Atau dapat ditunaikan saat panen Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Zakat Penghasilan
Tentang Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya. Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan/ penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat. Lalu siapa orang yang wajib menunaikan zakat penghasilan? Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Hal ini juga dikuatkan dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025, bahwa; Nishab zakat pendapatan / penghasilan pada tahun 2025 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp85.685.972,- (delapan puluh lima juta enam ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah)/tahun atau Rp7.140.498,00 (tujuh juta seratus empat puluh ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah)/bulan. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (seperti nilai yang tertera di atas) dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya. Jika penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab. Nishab Zakat Penghasilan 85 gram emas Kadar Zakat Penghasilan 2,5% Haul 1 tahun Cara menghitung Zakat Penghasilan: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan Contoh: Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp938.099/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.292.978,-. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000/ bulan, atau Rp120.000.000,- dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000,-/ bulan. Tunaikan zakat penghasilan Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta dengan cara transfer via rekening: BSI 4441111121 BCA 8466688440 Mandiri 0700 0018 55555 a.n. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Zakat Emas dan Perak
Tentang Zakat Emas dan Perak
Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34. “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut : Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram. Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/perak: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun Contoh: Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, BAZNAS menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitra BAZNAS seperti di Pegadaian dan ANTAM atau melalui aplikasi Tamasia. Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening:BSI 4441111121BCA 8466688440a.n. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Tentang Zakat Saham
Tentang Zakat Saham
Zakat saham adalah zakat yang dilakukan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya. Zakat saham wajib ditunaikan jika total harga saham bersama dengan keuntungan investasi (Deviden) sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul. Selain itu, zakat saham yang hendak dibayarkan oleh muzaki (pembayar zakat) dilakukan dalam bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES). Jika saham tidak tercantum dalam DES, namun bisnis utama saham penerbit tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka hanya dapat diterima sebagai sedekah/infak. Cara Menghitung Zakat Saham Adapun cara menghitung zakat saham dapat dimuali dengan mengetahui batas nisabnya. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul. Dalam praktiknya, zakat saham ini biasanya dilakukan setiap akhir tahun. Saham yang akan dikeluarkan zakatnya akan dinilai berdasarkan harga pasar/Bursa Saham, bukan berdasarkan harga pada waktu membelinya. Adapun cara menghitung zakat saham sebagai berikut: 2,5 % x (Capital Gain + Dividen) Cara Membayar Zakat Saham Zakat saham dapat dibayarkan dengan menggunakan nilai rupiah sebagaimana biasa. Namun sebenarnya, BAZNAS juga memberikan kemudahan kepada seluruh Investor agar dapat menunaikan zakat sahamnya secara langsung dalam bentuk lembaran saham yang ditransfer ke rekening dana Investor milik BAZNAS. Investor perlu mengetahui apakah total asset account-nya sudah mencapai nisab atau belum. Jika sudah, maka Investor bisa menghitung berapa jumlah yang akan dizakati dalam bentuk satuan lot dengan rumus sebagai berikut: Nominal zakat dalam rupiah: (harga pasar/lembar x 100 lembar) a. Simak ulasan contoh perhitungan zakat saham di bawah ini: Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp.100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp923.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp78,455,000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000,-. b. Cara perhitungan & pemindahbukuan portfolio saham: Bapak A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot dimana harga pasar/lembar sebesar Rp645,- (1 lot sama dengan 100 lembar). Nilai zakat Bapak A dalam saham adalah Rp2.500.000 : (Rp645,- x 100 lembar) = 38,75 lot/pembulatan menjadi 39 lot. Untuk itu, Bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL01/10/2025 | Admin bidang 1
Bukti Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar
Bukti Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar
Sabar merupakan salah satu akhlak mulia yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW, Allah SWT menegaskan bahwa kesabaran adalah kunci keberhasilan dan pertolongan-Nya. Bahkan, Allah bersama orang-orang yang sabar, memberikan kekuatan, ketenangan, serta jalan keluar dari setiap ujian yang menimpa. Kesadaran ini menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa dalam setiap cobaan, Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya. 1. Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar dalam Ujian Kehidupan Kehidupan seorang muslim tidak lepas dari berbagai cobaan, baik berupa kesulitan ekonomi, sakit, kehilangan orang yang dicintai, maupun tantangan dalam beribadah. Dalam setiap ujian tersebut, Allah bersama orang-orang yang sabar, memberikan pertolongan agar hati tetap tegar. Kesabaran tidak berarti pasrah tanpa usaha, melainkan tetap berjuang sambil meyakini bahwa Allah akan memberikan balasan terbaik. Al-Qur’an menyebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 153: "Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." Ayat ini menegaskan bahwa Allah bersama orang-orang yang sabar, memberikan kedudukan istimewa bagi mereka yang mampu menahan diri dan tetap istiqamah dalam ketaatan. Ketika seorang muslim menghadapi kesulitan, sabar menjadi tameng yang menjaga dari keputusasaan. Allah bersama orang-orang yang sabar dengan memberikan ketenangan batin yang tidak dimiliki oleh orang yang mudah putus asa. Hal ini menjadikan sabar sebagai sumber kekuatan spiritual yang tak ternilai. Selain itu, kesabaran juga menjadi tanda keimanan yang kuat. Allah bersama orang-orang yang sabar, meneguhkan hati mereka agar tidak terguncang meski berada dalam kondisi yang sulit. Inilah bukti bahwa kesabaran bukan hanya sikap mental, melainkan bentuk ketundukan total kepada Allah SWT. Dengan demikian, menghadapi ujian kehidupan dengan sabar adalah cara seorang muslim meraih pertolongan Allah. Allah bersama orang-orang yang sabar, dan janji ini menjadi cahaya yang menuntun umat Islam dalam perjalanan hidup yang penuh liku. 2. Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar dalam Mengendalikan Hawa Nafsu Sabar tidak hanya berkaitan dengan menghadapi musibah, tetapi juga dalam mengendalikan hawa nafsu. Godaan syahwat, amarah, dan dorongan duniawi seringkali menjerumuskan manusia pada perbuatan dosa. Di sinilah pentingnya sabar, sebab Allah bersama orang-orang yang sabar, menjaga mereka dari kesalahan dan memberikan kekuatan untuk tetap taat. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang kuat bukanlah yang pandai mengalahkan lawannya, melainkan yang mampu menahan amarahnya. Hadis ini menegaskan bahwa Allah bersama orang-orang yang sabar dalam menjaga emosi, sehingga mereka tidak mudah tergelincir pada perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dalam dunia modern yang penuh dengan distraksi, sabar menjadi benteng pertahanan. Allah bersama orang-orang yang sabar ketika mereka menahan diri dari godaan maksiat. Hal ini membuktikan bahwa kesabaran adalah bentuk perlindungan Allah kepada hamba-Nya yang berusaha menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Selain itu, sabar dalam menahan hawa nafsu juga menjadi bentuk ketaatan yang tinggi. Allah bersama orang-orang yang sabar, membimbing mereka agar mampu menundukkan keinginan duniawi demi menggapai ridha-Nya. Sifat ini akan mengangkat derajat seorang muslim di sisi Allah. Oleh karena itu, setiap kali hawa nafsu mendorong kepada keburukan, seorang muslim perlu mengingat bahwa Allah bersama orang-orang yang sabar. Keyakinan ini akan menumbuhkan kekuatan untuk tetap berada di jalan yang benar. 3. Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar dalam Menjalankan Ibadah Menjalankan ibadah dengan konsisten juga memerlukan kesabaran. Shalat lima waktu, puasa, zakat, dan berbagai kewajiban lainnya menuntut disiplin tinggi. Allah bersama orang-orang yang sabar ketika mereka mampu menjaga ibadah dengan penuh keikhlasan, meski terkadang dihadapkan pada rasa malas atau kesibukan dunia. Al-Qur’an dalam Surah Al-Ankabut ayat 69 menyebutkan: "Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." Ayat ini menggambarkan bahwa Allah bersama orang-orang yang sabar dalam menempuh jalan ibadah, sehingga mereka diberi bimbingan menuju kebaikan. Sabar dalam ibadah juga tampak ketika seorang muslim berusaha menahan diri dari godaan untuk meninggalkan kewajiban. Allah bersama orang-orang yang sabar, sehingga mereka dimudahkan untuk tetap berpegang pada ketaatan meski dalam kondisi sulit. Misalnya, tetap menunaikan shalat tepat waktu meskipun sedang sibuk atau berpuasa dengan penuh kesungguhan meskipun harus menahan lapar dan dahaga. Selain itu, sabar dalam beribadah juga berarti menjaga konsistensi. Allah bersama orang-orang yang sabar yang terus melaksanakan ibadah hingga akhir hayat. Ketekunan ini menjadi tanda kesungguhan seorang muslim dalam mencari ridha Allah SWT. Dengan demikian, sabar adalah kunci agar ibadah menjadi kokoh dan berbuah pahala besar. Allah bersama orang-orang yang sabar, sehingga ibadah mereka senantiasa terjaga dari kelemahan dan godaan. 4. Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar dalam Menghadapi Orang Lain Interaksi sosial sering kali menghadirkan situasi yang menuntut kesabaran. Dalam keluarga, pekerjaan, maupun masyarakat, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat, kesalahpahaman, bahkan perlakuan yang menyakitkan. Dalam kondisi ini, Allah bersama orang-orang yang sabar, menuntun mereka untuk tetap tenang dan tidak membalas dengan keburukan. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam kesabaran menghadapi orang lain. Beliau tetap sabar meskipun mendapat cemoohan, hinaan, bahkan perlakuan kasar dari kaum yang menentang dakwahnya. Allah bersama orang-orang yang sabar, sehingga Nabi SAW mampu menghadapinya dengan kelembutan dan doa. Kesabaran dalam menghadapi orang lain juga menciptakan keharmonisan sosial. Allah bersama orang-orang yang sabar, menjadikan mereka pribadi yang mampu meredam konflik dan menebarkan kedamaian. Sifat ini sangat penting dalam menjaga persatuan umat Islam. Selain itu, sabar juga melatih seseorang untuk berpikir jernih sebelum bertindak. Allah bersama orang-orang yang sabar dengan memberikan kebijaksanaan, sehingga mereka tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan yang bisa merugikan orang lain. Sabar menjadikan interaksi sosial lebih sehat dan penuh keberkahan. Dengan demikian, sabar dalam menghadapi orang lain adalah cermin dari akhlak mulia seorang muslim. Allah bersama orang-orang yang sabar, memberikan ketenangan hati dan kemudahan dalam menyelesaikan setiap masalah sosial. 5. Allah Bersama Orang-Orang yang Sabar dan Ganjaran di Akhirat Kesabaran bukan hanya membawa manfaat di dunia, tetapi juga menjadi sebab datangnya pahala besar di akhirat. Allah bersama orang-orang yang sabar dengan menjanjikan surga bagi mereka yang istiqamah dalam menahan diri dari segala ujian. Janji ini disebutkan dalam Surah Az-Zumar ayat 10: "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." Pahala tanpa batas ini menunjukkan betapa agung kedudukan sabar di sisi Allah. Allah bersama orang-orang yang sabar, memberikan balasan yang tidak bisa dibandingkan dengan amal lainnya. Hal ini menjadi motivasi besar bagi umat Islam untuk terus menumbuhkan kesabaran dalam hidup. Selain surga, sabar juga menjadikan seorang muslim terhindar dari siksa neraka. Allah bersama orang-orang yang sabar, melindungi mereka dari perbuatan dosa yang dapat menjerumuskan ke dalam kebinasaan. Dengan sabar, seseorang akan lebih mampu menahan diri dari perbuatan tercela. Lebih dari itu, sabar juga mendatangkan kedekatan dengan Allah. Allah bersama orang-orang yang sabar, sehingga mereka mendapatkan derajat tinggi di sisi-Nya. Kedekatan ini adalah kebahagiaan yang sejati bagi setiap muslim yang beriman. Akhirnya, kesabaran adalah investasi terbesar seorang muslim untuk kehidupan akhirat. Allah bersama orang-orang yang sabar, dan janji-Nya menjadi pegangan agar tetap tegar hingga memperoleh kemenangan abadi. Kesabaran adalah kunci kebahagiaan hidup seorang muslim, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam setiap aspek kehidupan ujian, hawa nafsu, ibadah, hubungan sosial, hingga balasan di akhirat Allah bersama orang-orang yang sabar. Janji Allah ini menjadi sumber ketenangan dan kekuatan, sehingga setiap muslim perlu menjadikan sabar sebagai pegangan utama dalam menghadapi kehidupan. Dengan memahami bahwa Allah bersama orang-orang yang sabar, seorang muslim tidak akan mudah goyah ketika ditimpa musibah, digoda hawa nafsu, ataupun berhadapan dengan tantangan hidup. Sebaliknya, kesabaran akan mengantarkan pada ketenangan hati, keberkahan hidup, serta balasan surga di akhirat kelak. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
Cara Menghadapi Ujian Hidup Menurut Islam agar Hati Tetap Tenang
Cara Menghadapi Ujian Hidup Menurut Islam agar Hati Tetap Tenang
Ujian hidup adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan manusia. Setiap orang pasti pernah merasakan kesulitan, cobaan, bahkan penderitaan yang menguji kesabaran dan keimanan. Dalam ajaran Islam, ujian bukanlah hukuman, melainkan sarana agar manusia semakin dekat kepada Allah SWT. Karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara menghadapi ujian hidup menurut Islam agar hati tetap tenang dan tidak mudah goyah. Dengan panduan Al-Qur’an, hadis, serta nasihat ulama, kita diajarkan bagaimana menyikapi kesulitan dengan sabar, ikhlas, dan penuh tawakal. Artikel ini akan membahas berbagai langkah praktis dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam sehingga setiap cobaan bisa menjadi jalan menuju keberkahan dan ridha Allah. 1. Menyadari bahwa Ujian adalah Bagian dari Kehidupan Dalam kehidupan, tidak ada manusia yang luput dari ujian. Setiap orang memiliki bentuk cobaan yang berbeda-beda, mulai dari masalah ekonomi, kesehatan, keluarga, hingga kehilangan orang tercinta. Cara menghadapi ujian hidup menurut Islam dimulai dengan kesadaran bahwa ujian adalah sunnatullah, sesuatu yang pasti dialami oleh semua hamba. Al-Qur’an menyebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 155, Allah menegaskan akan menguji manusia dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Ayat ini menjadi dasar keyakinan bahwa ujian adalah keniscayaan, bukan tanda kebencian Allah. Dengan memahami hal ini, kita dapat lebih lapang dada ketika menghadapi ujian hidup menurut Islam. Selain itu, ujian juga berfungsi sebagai penyaring kualitas keimanan seseorang. Mereka yang tetap sabar dan teguh akan mendapatkan derajat tinggi di sisi Allah. Hal ini memberikan pelajaran penting bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam tidak bisa dilepaskan dari keyakinan bahwa Allah selalu hadir bersama orang-orang yang bersabar. Menyadari ujian sebagai bagian dari kehidupan juga membuat kita tidak terjebak dalam prasangka buruk terhadap takdir. Justru, menghadapi ujian hidup menurut Islam mengajarkan bahwa setiap cobaan adalah peluang untuk lebih dekat dengan Sang Pencipta. Dari sinilah ketenangan hati mulai tumbuh. Dengan kesadaran ini, umat Muslim akan mampu menatap kehidupan lebih positif. Kita tidak lagi melihat cobaan sebagai hambatan, melainkan sebagai sarana pertumbuhan spiritual. Itulah langkah awal dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam agar hati tetap tenang. 2. Bersabar dalam Setiap Cobaan Sabar adalah kunci utama dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam. Tanpa kesabaran, hati akan mudah resah, pikiran kacau, dan langkah terasa berat. Islam menekankan bahwa sabar bukan sekadar menahan diri dari rasa marah atau keluh kesah, melainkan sikap menerima dengan lapang dada sembari tetap berusaha mencari solusi terbaik. Dalam Surah Al-Anfal ayat 46, Allah memerintahkan agar kaum Muslim bersabar, karena kesabaran adalah jalan kemenangan. Ayat ini mengajarkan bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam menuntut kesabaran sebagai modal utama. Kesabaran bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan untuk tetap tegar dalam menghadapi badai kehidupan. Ketika seseorang bersabar, ia sebenarnya sedang melatih hatinya untuk tunduk kepada kehendak Allah. Dengan cara ini, menghadapi ujian hidup menurut Islam akan terasa lebih ringan, karena kita yakin bahwa setiap cobaan memiliki hikmah di baliknya. Hati yang sabar juga lebih mudah menemukan ketenangan meski berada dalam keadaan sulit. Selain itu, sabar juga menjadi pintu datangnya pertolongan Allah. Rasulullah SAW bersabda bahwa “Sungguh besarnya pahala itu tergantung pada besarnya ujian. Dan sungguh Allah, apabila mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka.” Hadis ini memperkuat keyakinan bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam dengan sabar justru mendatangkan kasih sayang Allah. Oleh karena itu, sabar bukan hanya sikap pasif, melainkan juga aktif berusaha sambil tetap yakin kepada Allah. Inilah cara bijak dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam agar hati tidak mudah goyah dan senantiasa tenang. 3. Memperbanyak Doa dan Zikir Doa adalah senjata seorang Muslim. Dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam, doa menjadi perantara untuk meminta kekuatan, pertolongan, dan jalan keluar dari Allah SWT. Dengan doa, hati yang gelisah bisa menjadi lebih damai karena kita menyerahkan segalanya kepada Sang Pemilik Takdir. Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk senantiasa berdoa, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Ghafir ayat 60: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” Ayat ini menegaskan bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam harus disertai doa, sebab doa adalah wujud pengakuan bahwa manusia lemah tanpa bantuan Allah. Selain doa, memperbanyak zikir juga sangat penting. Zikir membantu hati selalu ingat kepada Allah, sehingga kesedihan tidak menguasai diri. Surah Ar-Ra’d ayat 28 menyebutkan bahwa “Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” Inilah bukti nyata bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam dapat dilakukan dengan memperbanyak zikir. Doa dan zikir bukan hanya rutinitas lisan, melainkan juga cara menenangkan jiwa. Dengan membiasakan doa dan zikir, seorang Muslim akan lebih sabar, lebih ikhlas, dan lebih kuat menghadapi berbagai cobaan. Cara menghadapi ujian hidup menurut Islam ini membuat hati tetap dalam ketenangan, meski masalah datang silih berganti. Dengan demikian, doa dan zikir bukan sekadar ibadah, tetapi juga terapi spiritual. Melalui keduanya, seorang Muslim bisa merasakan kehadiran Allah di setiap langkah, sehingga menghadapi ujian hidup menurut Islam menjadi lebih bermakna dan penuh kekuatan. 4. Bertawakal kepada Allah Tawakal adalah sikap menyerahkan hasil akhir kepada Allah setelah melakukan usaha maksimal. Dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam, tawakal menjadi pondasi penting agar hati tidak tenggelam dalam rasa putus asa. Tawakal bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan keseimbangan antara ikhtiar dan penyerahan diri. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa seseorang harus tetap mengikat untanya sebelum berserah diri kepada Allah. Hal ini menjadi simbol bahwa menghadapi ujian hidup menurut Islam harus dimulai dengan usaha nyata, baru kemudian bertawakal kepada Allah. Dengan demikian, kita tidak akan terjebak pada sikap malas atau menyerah sebelum berjuang. Tawakal membuat hati lebih lapang karena tidak terbebani oleh rasa takut gagal. Kita menyadari bahwa segala sesuatu sudah ditentukan Allah, dan tugas manusia hanyalah berusaha. Dengan tawakal, menghadapi ujian hidup menurut Islam menjadi lebih ringan, sebab hati merasa yakin bahwa Allah pasti memberi yang terbaik. Selain itu, tawakal juga melahirkan optimisme. Seorang Muslim yang bertawakal tidak akan mudah berputus asa, meskipun jalan terasa terjal. Tawakal menumbuhkan keyakinan bahwa ujian hanyalah sementara, sementara pertolongan Allah selalu dekat. Inilah cara menghadapi ujian hidup menurut Islam yang membuat hati tetap tenang. Dengan tawakal, seorang Muslim akan memiliki keteguhan hati dalam menghadapi berbagai rintangan. Rasa cemas dan takut akan digantikan oleh rasa percaya diri yang berlandaskan iman. Oleh karena itu, menghadapi ujian hidup menurut Islam dengan bertawakal adalah langkah penting agar hati senantiasa damai. 5. Mengambil Hikmah dari Setiap Ujian Ujian hidup tidak pernah hadir tanpa alasan. Dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam, setiap cobaan pasti mengandung hikmah yang berharga. Hikmah tersebut bisa berupa peningkatan keimanan, pembersihan dosa, atau penguatan jiwa. Dengan mengambil hikmah, kita bisa melihat ujian bukan sebagai penderitaan, melainkan pelajaran. Sering kali, hikmah baru terlihat setelah ujian terlewati. Namun, seorang Muslim yang beriman akan berusaha menyadari hikmah sejak awal. Inilah bagian penting dari menghadapi ujian hidup menurut Islam, yaitu menjadikan setiap cobaan sebagai sarana introspeksi diri. Dengan begitu, ujian akan membawa kita pada perbaikan hidup. Selain itu, hikmah juga mengajarkan agar kita lebih bersyukur. Saat melihat orang lain dengan ujian yang lebih berat, kita akan sadar bahwa ujian kita masih ringan. Sikap syukur inilah yang membuat hati lebih tenang dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam. Hikmah juga bisa menjadi bekal untuk menasihati orang lain. Pengalaman pribadi dalam menghadapi ujian hidup menurut Islam dapat menjadi inspirasi bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan serupa. Dengan cara ini, ujian tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain. Dengan mengambil hikmah, seorang Muslim akan mampu melihat ujian dari sudut pandang positif. Hati yang tadinya gelisah akan berubah menjadi tenang karena menyadari bahwa semua ini adalah bagian dari rencana Allah. Maka, menghadapi ujian hidup menurut Islam tidak lagi terasa berat, melainkan justru penuh makna. Setiap manusia pasti akan menghadapi cobaan dalam hidupnya. Namun, cara menghadapi ujian hidup menurut Islam memberikan panduan yang jelas: menyadari bahwa ujian adalah bagian dari kehidupan, bersabar, memperbanyak doa dan zikir, bertawakal, serta mengambil hikmah dari setiap cobaan. Dengan langkah-langkah ini, hati akan senantiasa tenang meski badai kehidupan datang silih berganti. Islam mengajarkan bahwa ujian bukanlah akhir, melainkan jalan menuju keberkahan dan pengampunan. Dengan sabar, doa, tawakal, dan rasa syukur, kita bisa menghadapi ujian hidup menurut Islam dengan penuh keyakinan. Maka, jangan pernah berputus asa, karena setiap ujian selalu membawa cahaya dan harapan. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis Lengkap
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis Lengkap
Puasa sunnah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan, baik secara spiritual maupun kesehatan. Di antara puasa sunnah yang paling dikenal dan diamalkan oleh umat Islam adalah puasa sunnah Senin Kamis. Dengan melaksanakan puasa ini secara rutin, seorang muslim tidak hanya memperoleh pahala yang besar, tetapi juga dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal yang paling penting sebelum memulai ibadah ini adalah memahami niat puasa sunnah Senin Kamis serta tata cara pelaksanaannya agar sesuai dengan tuntunan syariat. Keutamaan Niat Puasa Sunnah Senin Kamis Pertama-tama, penting bagi umat Islam untuk mengetahui bahwa niat puasa sunnah Senin Kamis bukanlah sekadar ucapan, tetapi lebih pada tekad dalam hati untuk beribadah kepada Allah SWT. Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih, bahwa amal-amal manusia diangkat pada dua hari tersebut, sehingga beliau ingin amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa. Dari sinilah kita bisa memahami betapa besar pahala yang Allah sediakan bagi orang yang menjalankan puasa sunnah ini dengan penuh keikhlasan. Selain itu, niat puasa sunnah Senin Kamis juga mencerminkan ketaatan seorang muslim dalam mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Hal ini menjadi salah satu wujud cinta kepada Nabi, yaitu dengan menghidupkan sunnahnya. Maka, semakin rutin seseorang melaksanakan puasa sunnah ini, semakin dekat pula ia dengan Rasulullah SAW. Niat puasa sunnah Senin Kamis juga mengandung makna spiritual yang dalam. Dengan berpuasa, seseorang dilatih untuk menahan diri dari hawa nafsu, amarah, serta perbuatan tercela. Hal ini tentu membawa manfaat besar bagi ketenangan jiwa dan kebersihan hati. Lebih jauh, niat puasa sunnah Senin Kamis mengajarkan umat Islam untuk disiplin dalam menjalankan ibadah. Menyisihkan waktu di dua hari khusus dalam sepekan adalah bentuk latihan konsistensi yang sangat berharga bagi seorang muslim. Dengan demikian, melaksanakan niat puasa sunnah Senin Kamis bukan hanya sekadar menambah pahala, tetapi juga membentuk karakter muslim yang kuat, sabar, dan istiqamah dalam menjalani kehidupan. Lafaz Niat Puasa Sunnah Senin Kamis Dalam melaksanakan puasa sunnah, seorang muslim disyaratkan untuk berniat pada malam hari hingga sebelum terbit fajar. Niat puasa sunnah Senin Kamis cukup di dalam hati, tetapi diperbolehkan pula melafalkannya untuk membantu menguatkan niat. Berikut salah satu lafaz niat puasa sunnah Senin Kamis dalam bahasa latin: “Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala”(Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala). “Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala”(Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala). Meskipun niat puasa sunnah Senin Kamis cukup di dalam hati, melafalkan doa di atas bisa menjadi pengingat bahwa ibadah yang dilakukan diniatkan semata-mata untuk mencari ridha Allah. Hal ini penting agar puasa yang dikerjakan tidak bercampur dengan niat selain ibadah. Perlu diingat bahwa niat puasa sunnah Senin Kamis tidak harus panjang atau bertele-tele. Asalkan seseorang sudah meniatkan dalam hati sejak malam hari, maka puasanya sah. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk merasa kesulitan dalam memulai puasa sunnah ini. Selain itu, niat puasa sunnah Senin Kamis juga bisa diucapkan menjelang waktu subuh, selama belum terbit fajar. Hal ini berbeda dengan puasa wajib Ramadan yang harus ditegaskan niatnya di malam hari. Keringanan ini menunjukkan betapa Allah memudahkan umat-Nya dalam menjalankan ibadah sunnah. Kesederhanaan lafaz niat puasa sunnah Senin Kamis memberikan kesempatan kepada setiap muslim untuk melaksanakannya dengan mudah dan tanpa beban. Inilah yang menjadikan ibadah ini sangat dianjurkan dan mudah diamalkan oleh siapa saja. Tata Cara Melaksanakan Puasa Sunnah Senin Kamis Setelah mengetahui niat puasa sunnah Senin Kamis, hal berikutnya yang penting adalah memahami tata cara pelaksanaannya. Secara umum, tata cara puasa sunnah Senin Kamis tidak berbeda jauh dengan puasa wajib di bulan Ramadan. Pertama, niat puasa sunnah Senin Kamis harus sudah ditetapkan dalam hati sebelum fajar. Tanpa niat, ibadah puasa tidak sah. Oleh karena itu, memastikan adanya niat adalah langkah pertama yang wajib dilakukan. Kedua, seorang muslim disunnahkan untuk makan sahur sebelum melaksanakan puasa. Meskipun hanya sunnah, sahur memiliki banyak keberkahan dan menjadi pembeda antara puasa umat Islam dan puasa umat sebelumnya. Dengan makan sahur, niat puasa sunnah Senin Kamis terasa lebih kuat karena tubuh mendapat energi untuk beribadah sepanjang hari. Ketiga, menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal ini merupakan inti dari puasa. Niat puasa sunnah Senin Kamis harus diiringi dengan kesungguhan menjaga diri dari hal-hal yang dilarang. Keempat, memperbanyak ibadah tambahan seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa. Hal ini akan menambah pahala dan membuat niat puasa sunnah Senin Kamis semakin sempurna. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih diri untuk lebih dekat kepada Allah. Kelima, berbuka puasa dengan makanan yang halal dan baik ketika matahari terbenam. Disunnahkan untuk menyegerakan berbuka dengan kurma atau air putih, lalu membaca doa berbuka. Dengan demikian, niat puasa sunnah Senin Kamis disempurnakan hingga akhir hari dengan cara yang benar. Manfaat Melaksanakan Puasa Sunnah Senin Kamis Selain pahala yang besar, melaksanakan niat puasa sunnah Senin Kamis juga membawa banyak manfaat. Dari segi spiritual, puasa ini membantu seseorang lebih disiplin dalam beribadah. Dari segi kesehatan, puasa terbukti dapat menyehatkan tubuh dengan memberikan waktu istirahat bagi sistem pencernaan. Dengan rutin melaksanakan niat puasa sunnah Senin Kamis, seorang muslim juga dapat mengendalikan hawa nafsunya dengan lebih baik. Hal ini membuat hati lebih tenang dan pikiran lebih jernih dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan. Selain itu, niat puasa sunnah Senin Kamis juga dapat mempererat hubungan dengan Allah SWT. Seorang muslim yang berpuasa di hari Senin Kamis akan lebih banyak mengingat Allah, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Bahkan, niat puasa sunnah Senin Kamis juga bisa menjadi sarana untuk melatih kesabaran. Ketika seseorang terbiasa menahan lapar dan haus, ia akan lebih sabar menghadapi cobaan hidup. Manfaat terakhir adalah sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan di akhirat. Dengan melaksanakan niat puasa sunnah Senin Kamis, seorang muslim memiliki tambahan amal yang akan menjadi cahaya di hari perhitungan kelak. Dari uraian di atas, jelas bahwa niat puasa sunnah Senin Kamis memiliki keutamaan yang sangat besar, baik dari sisi spiritual, kesehatan, maupun manfaat sosial. Seorang muslim yang rutin melaksanakannya akan mendapatkan banyak keberkahan dalam hidupnya. Niat puasa sunnah Senin Kamis cukup sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Dengan niat yang tulus karena Allah Ta’ala, ibadah ini menjadi amalan ringan namun penuh makna. Tata cara yang mudah juga menjadikan puasa sunnah ini sangat layak untuk diamalkan oleh setiap muslim. Oleh karena itu, marilah kita membiasakan diri melaksanakan niat puasa sunnah Senin Kamis sebagai bagian dari ibadah harian kita. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, memberikan keberkahan, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang istiqamah dalam menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
Amalan Hari Jumat yang Membawa Berkah dan Pahala Melimpah
Amalan Hari Jumat yang Membawa Berkah dan Pahala Melimpah
Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW menyebutnya sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Di hari inilah umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan kebaikan. Melaksanakan amalan hari Jumat bukan hanya menjadi jalan meraih pahala, tetapi juga mendatangkan berkah bagi kehidupan dunia dan akhirat. Artikel ini akan membahas berbagai amalan hari Jumat yang sebaiknya diamalkan oleh seorang muslim agar kehidupannya semakin dekat dengan ridha Allah SWT. Keutamaan Hari Jumat dalam Islam Hari Jumat memiliki banyak keutamaan yang menjadikannya berbeda dari hari-hari lainnya. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa pada hari Jumat terdapat satu waktu mustajab, di mana doa seorang hamba tidak akan ditolak oleh Allah SWT. Oleh karena itu, memperbanyak doa sebagai amalan hari Jumat sangatlah dianjurkan. Selain itu, dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk bersegera mengingat-Nya dan meninggalkan jual beli ketika azan Jumat berkumandang. Hal ini menegaskan pentingnya amalan hari Jumat berupa menghadiri shalat Jumat dengan penuh kesungguhan. Amalan hari Jumat juga memberikan keutamaan berupa penghapusan dosa-dosa kecil antara Jumat yang satu dengan Jumat berikutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim. Dengan mengerjakan amalan hari Jumat secara konsisten, seorang muslim dapat menjaga kebersihan hati sekaligus memperbanyak catatan amal kebaikan. Selain pahala spiritual, amalan hari Jumat juga membawa keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak ulama menjelaskan bahwa siapa yang membiasakan ibadah pada hari Jumat akan dimudahkan rezekinya dan dilapangkan urusannya. Inilah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat. Dengan memahami keutamaan tersebut, jelas bahwa melaksanakan amalan hari Jumat bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah kebutuhan rohani. Hari yang mulia ini hendaknya diisi dengan amal saleh yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Membaca Surah Al-Kahfi Salah satu amalan hari Jumat yang sangat dianjurkan adalah membaca surah Al-Kahfi. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Al-Hakim bahwa siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, maka cahaya akan memancar dari dirinya hingga Jumat berikutnya. Keutamaan ini menunjukkan betapa besar nilai membaca Al-Qur’an di hari yang penuh berkah. Membaca surah Al-Kahfi sebagai amalan hari Jumat juga memiliki makna mendalam. Surah ini mengandung kisah-kisah penuh hikmah, seperti Ashabul Kahfi yang menggambarkan keteguhan iman dalam menghadapi ujian. Dengan membaca surah ini, seorang muslim dapat memperkuat keimanan sekaligus mendapatkan perlindungan dari fitnah dunia. Selain itu, membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat juga diyakini sebagai benteng dari fitnah Dajjal. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Maka, menjadikan bacaan ini sebagai amalan hari Jumat adalah bentuk kesiapan seorang muslim menghadapi tantangan iman yang semakin berat di akhir zaman. Bagi yang kesulitan membaca seluruh surah Al-Kahfi, para ulama menjelaskan bahwa minimal membaca sepuluh ayat pertama atau sepuluh ayat terakhir tetap termasuk dalam amalan hari Jumat. Hal ini memberikan kemudahan bagi setiap muslim, baik yang sibuk bekerja maupun belajar, untuk tetap mendapatkan keberkahannya. Kebiasaan membaca surah Al-Kahfi di hari Jumat sebaiknya dijadikan tradisi keluarga. Dengan melibatkan anak-anak, amalan hari Jumat ini dapat menanamkan kecintaan pada Al-Qur’an sejak dini, sehingga mereka tumbuh dengan akhlak mulia dan hati yang selalu terhubung dengan Allah SWT. Memperbanyak Shalawat kepada Rasulullah SAW Amalan hari Jumat berikutnya yang sangat dianjurkan adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Nabi SAW bersabda: “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku.” Hadis ini menunjukkan bahwa shalawat memiliki kedudukan istimewa di hari Jumat. Membaca shalawat pada hari Jumat bukan hanya sekadar doa, melainkan bentuk cinta dan penghormatan seorang muslim kepada Rasulullah SAW. Amalan hari Jumat ini juga menjadi wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena Allah dan para malaikat pun bershalawat kepada Nabi sebagaimana termaktub dalam surah Al-Ahzab ayat 56. Keutamaan memperbanyak shalawat sebagai amalan hari Jumat sangat besar. Rasulullah SAW menjanjikan bahwa orang yang sering bershalawat kepadanya akan mendapatkan syafaat di hari kiamat. Ini menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk tidak melewatkan kesempatan mulia tersebut. Selain pahala ukhrawi, membaca shalawat juga membawa ketenangan batin. Amalan hari Jumat ini dapat menghapus kesedihan dan kegelisahan, serta menguatkan hati dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Dengan hati yang tenang, seorang muslim dapat menjalani aktivitas dengan penuh semangat dan optimisme. Shalawat dapat dibaca kapan saja di hari Jumat, baik setelah shalat, saat bekerja, maupun ketika bersama keluarga. Semakin banyak shalawat yang dilantunkan, semakin besar pula keberkahan yang didapatkan. Maka, memperbanyak shalawat sebagai amalan hari Jumat adalah kebiasaan yang seharusnya selalu dipelihara. Sedekah dan Berbuat Baik Hari Jumat juga merupakan momen terbaik untuk bersedekah dan melakukan berbagai kebaikan. Amalan hari Jumat ini memiliki keutamaan berlipat ganda dibanding hari-hari lainnya. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah bahwa sedekah di hari Jumat lebih utama dibanding sedekah di hari-hari lain. Sedekah pada hari Jumat dapat berupa materi maupun non-materi. Memberikan makanan kepada fakir miskin, membantu tetangga yang kesulitan, atau bahkan sekadar memberikan senyum tulus kepada sesama termasuk dalam amalan hari Jumat. Semua bentuk kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas akan dicatat sebagai pahala besar. Selain itu, amalan hari Jumat berupa sedekah juga mendatangkan keberkahan rezeki. Banyak pengalaman umat Islam yang merasakan bahwa sedekah di hari Jumat membuat usaha lancar dan kebutuhan hidup terpenuhi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa janji Allah tentang balasan berlipat ganda bagi orang yang bersedekah adalah kebenaran yang nyata. Kebaikan yang dilakukan di hari Jumat juga menjadi sarana menjaga hubungan sosial. Dengan berbagi rezeki dan perhatian, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah. Amalan hari Jumat ini akan membawa dampak positif, baik bagi pemberi maupun penerima, sehingga tercipta masyarakat yang penuh kasih sayang. Dengan demikian, sedekah dan berbuat baik pada hari Jumat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan yang harmonis. Amalan hari Jumat ini menjadikan seorang muslim lebih peka terhadap lingkungan sekitar sekaligus lebih dekat dengan Allah SWT. Shalat Jumat dan Doa Mustajab Amalan hari Jumat yang paling utama bagi laki-laki muslim adalah menunaikan shalat Jumat. Allah berfirman dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 yang menekankan agar kaum muslimin meninggalkan jual beli dan bersegera menuju shalat Jumat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini dalam kehidupan seorang muslim. Shalat Jumat memiliki keutamaan yang tidak dimiliki shalat lain. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim bahwa shalat Jumat menjadi penghapus dosa di antara dua Jumat, selama tidak melakukan dosa besar. Dengan kata lain, shalat Jumat adalah amalan hari Jumat yang sangat efektif untuk membersihkan diri dari kesalahan. Selain shalat, amalan hari Jumat juga meliputi memperbanyak doa. Rasulullah SAW menyebutkan adanya satu waktu mustajab pada hari Jumat di mana doa seorang hamba akan dikabulkan. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktunya, tetapi banyak yang meyakini bahwa waktu tersebut berada setelah shalat Ashar hingga terbenam matahari. Amalan hari Jumat berupa doa bukan hanya untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk kebaikan umat Islam secara keseluruhan. Mendoakan orang tua, keluarga, dan kaum muslimin yang sedang dalam kesulitan adalah bentuk solidaritas spiritual yang sangat dianjurkan. Dengan menunaikan shalat Jumat dengan penuh kekhusyukan serta memperbanyak doa, seorang muslim dapat memaksimalkan keberkahan hari yang mulia ini. Amalan hari Jumat inilah yang akan menjadi bekal berharga di dunia maupun akhirat. Hari Jumat adalah hari istimewa yang seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin. Melaksanakan amalan hari Jumat seperti membaca surah Al-Kahfi, memperbanyak shalawat, bersedekah, dan menghadiri shalat Jumat merupakan jalan menuju keberkahan hidup. Semua amalan hari Jumat ini tidak hanya mendatangkan pahala besar, tetapi juga memberikan ketenangan jiwa dan kelapangan rezeki. Sebagai umat Islam, kita perlu menjadikan amalan hari Jumat sebagai rutinitas penuh makna. Dengan konsistensi, setiap Jumat akan menjadi momentum penyucian diri sekaligus penguatan iman. Inilah cara terbaik untuk meraih keberkahan dunia dan keselamatan akhirat. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
Cara Mengatasi Rasa Gelisah Menurut Islam dengan Doa dan Zikir
Cara Mengatasi Rasa Gelisah Menurut Islam dengan Doa dan Zikir
Gelisah adalah perasaan yang hampir setiap manusia pernah alami. Hati terasa tidak tenang, pikiran kalut, dan tubuh pun menjadi lemah karena kegundahan yang terus menghantui. Dalam Islam, rasa gelisah dipandang sebagai ujian yang bisa menjadi pengingat agar seorang hamba kembali mendekat kepada Allah SWT. Oleh karena itu, memahami cara mengatasi gelisah menurut Islam menjadi hal yang sangat penting bagi seorang muslim agar tetap tegar dalam menghadapi cobaan hidup. Islam telah menyediakan berbagai jalan untuk menenangkan hati, mulai dari doa, zikir, hingga amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara mengatasi gelisah menurut Islam sehingga hati menjadi damai, pikiran jernih, dan hidup lebih penuh makna. Pentingnya Mengetahui Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam Rasa gelisah sering muncul karena manusia terlalu sibuk memikirkan hal-hal duniawi, seperti masalah pekerjaan, keluarga, atau masa depan. Ketika perasaan itu tidak segera diatasi, maka akan menimbulkan stres, bahkan bisa berdampak pada kesehatan fisik. Di sinilah pentingnya mempelajari cara mengatasi gelisah menurut Islam, karena Islam mengajarkan jalan keluar yang menenangkan hati dan menumbuhkan keimanan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra’d: 28). Ayat ini menegaskan bahwa ketenangan sejati tidak akan ditemukan pada harta, jabatan, atau kesenangan dunia, melainkan melalui dzikrullah (mengingat Allah). Maka, cara mengatasi gelisah menurut Islam adalah dengan menjadikan Allah sebagai tempat bersandar dan menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Selain itu, mengetahui cara mengatasi gelisah menurut Islam juga penting agar seorang muslim tidak terjebak pada solusi yang keliru. Banyak orang mencari ketenangan melalui hal-hal duniawi yang justru menjerumuskan, seperti hiburan berlebihan, pelarian pada hal haram, atau bergantung pada manusia. Padahal, ketenangan hati hanya bisa diperoleh melalui kedekatan kepada Allah SWT. Dengan memahami cara mengatasi gelisah menurut Islam, seorang muslim dapat menghadapi hidup dengan lebih optimis. Gelisah yang datang tidak dianggap sebagai beban semata, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkuat iman dan memperbaiki hubungan dengan Sang Pencipta. Maka jelaslah bahwa belajar cara mengatasi gelisah menurut Islam bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan mental, tetapi juga menjadi sarana untuk meraih pahala dan keberkahan hidup. Doa Sebagai Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam Doa adalah senjata seorang mukmin. Saat hati gelisah, doa menjadi jalan utama untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon ketenangan jiwa. Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW memberikan contoh doa yang bisa dibaca ketika menghadapi rasa cemas dan gelisah. Salah satunya adalah doa berikut: "Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazan, wal-‘ajzi wal-kasal, wal-bukhli wal-jubn, wa dhala’id-dayni wa ghalabatir-rijal." Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa gelisah dan sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan penakut, serta dari lilitan utang dan tekanan manusia.” (HR. Abu Dawud). Membaca doa seperti ini merupakan cara mengatasi gelisah menurut Islam yang sangat dianjurkan. Dengan doa, seorang muslim bukan hanya mencari ketenangan batin, tetapi juga mengakui bahwa hanya Allah yang mampu memberi solusi atas semua masalah. Selain doa khusus dari Rasulullah SAW, seorang muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak doa pribadi dengan bahasa yang mudah dipahami. Memohon kepada Allah dengan tulus hati adalah cara mengatasi gelisah menurut Islam yang penuh makna. Sebab, doa yang keluar dari hati yang tulus akan mengetuk pintu rahmat Allah SWT. Doa juga berfungsi sebagai media komunikasi langsung dengan Allah. Saat seorang muslim berdoa, ia sedang menyerahkan beban yang berat kepada Sang Pencipta. Hal ini menjadi cara mengatasi gelisah menurut Islam karena doa mampu meluruhkan rasa takut dan cemas yang membelenggu hati. Lebih dari itu, doa adalah bentuk pengakuan seorang hamba atas kelemahan dirinya. Dengan doa, seorang muslim belajar bahwa gelisah tidak bisa diatasi dengan kekuatan manusia semata, tetapi dengan pertolongan Allah. Inilah hakikat cara mengatasi gelisah menurut Islam, yakni dengan menguatkan hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. Zikir Sebagai Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam Selain doa, zikir juga merupakan amalan yang sangat efektif dalam menenangkan hati. Zikir berarti mengingat Allah, baik dengan lisan, hati, maupun perbuatan. Dalam Islam, zikir memiliki kedudukan istimewa karena menjadi cara langsung untuk menghadirkan Allah dalam setiap langkah kehidupan. Membaca kalimat Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dan La ilaha illallah adalah bentuk zikir yang sederhana namun penuh makna. Dengan rutin berdzikir, hati akan lebih dekat kepada Allah, sehingga menjadi salah satu cara mengatasi gelisah menurut Islam. Zikir yang dilakukan dengan ikhlas mampu menenangkan jiwa yang resah. Bahkan, Rasulullah SAW bersabda: "Perumpamaan orang yang mengingat Tuhannya dengan yang tidak mengingat-Nya adalah seperti orang hidup dan orang mati." (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa zikir adalah sumber kehidupan hati. Oleh karena itu, memperbanyak zikir adalah cara mengatasi gelisah menurut Islam yang sangat ampuh. Zikir juga bisa dilakukan dalam berbagai kondisi, baik saat berdiri, duduk, maupun berbaring. Bahkan, zikir dalam hati pun tetap dihitung sebagai ibadah. Hal ini memudahkan seorang muslim untuk selalu mengingat Allah kapan pun dan di mana pun. Dengan demikian, zikir menjadi salah satu cara mengatasi gelisah menurut Islam yang paling praktis. Ketika seseorang gelisah karena banyak masalah hidup, zikir mampu memberikan energi positif yang membuat hati lebih lapang. Maka, memperbanyak zikir adalah cara mengatasi gelisah menurut Islam yang wajib dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga Shalat sebagai Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam Shalat adalah tiang agama dan salah satu ibadah yang mampu menenangkan jiwa. Tidak sedikit orang yang merasa lega setelah melaksanakan shalat, karena di dalamnya terdapat doa, zikir, dan pengaduan kepada Allah SWT. Dengan demikian, menjaga shalat tepat waktu adalah cara mengatasi gelisah menurut Islam yang paling mendasar. Allah SWT berfirman: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya)." (QS. Al-Ankabut: 45). Shalat bukan hanya kewajiban, melainkan juga kebutuhan jiwa. Saat hati gelisah, shalat menghadirkan ketenangan yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa shalat adalah salah satu cara mengatasi gelisah menurut Islam yang sangat efektif. Selain itu, shalat juga mengajarkan kedisiplinan dan kesabaran. Dengan menjaga shalat, seorang muslim akan lebih tenang dalam menghadapi cobaan hidup. Maka, tidak mengherankan jika shalat disebut sebagai sarana utama dalam cara mengatasi gelisah menurut Islam. Shalat berjamaah di masjid pun memiliki keutamaan yang lebih besar. Bertemu dengan sesama muslim, mendengar lantunan ayat Al-Qur’an, serta merasakan kebersamaan dalam ibadah akan memberikan ketenangan batin. Oleh karena itu, shalat berjamaah bisa menjadi bagian penting dari cara mengatasi gelisah menurut Islam. Dengan rutin menjaga shalat, seorang muslim akan terbiasa menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT. Inilah hakikat sejati dari cara mengatasi gelisah menurut Islam, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam setiap keadaan. Hidup tidak pernah lepas dari ujian dan cobaan, salah satunya adalah rasa gelisah yang datang tanpa diundang. Namun, seorang muslim tidak boleh larut dalam kegelisahan itu. Islam telah memberikan jalan keluar yang indah melalui doa, zikir, dan ibadah lainnya. Dengan demikian, memahami cara mengatasi gelisah menurut Islam menjadi kunci agar hati tetap damai. Doa yang tulus, zikir yang ikhlas, dan shalat yang khusyuk adalah pilar utama dalam menenangkan jiwa. Semua itu merupakan bentuk penghambaan sejati kepada Allah SWT. Maka, siapa pun yang ingin terbebas dari kegelisahan harus kembali mendekat kepada Allah, karena hanya Dia-lah sumber ketenangan hati. Oleh karena itu, mari kita biasakan doa, perbanyak zikir, dan jaga shalat dengan sebaik-baiknya. Itulah jalan terbaik dalam menjalankan cara mengatasi gelisah menurut Islam, sehingga kita bisa menghadapi hidup dengan tenang dan penuh keberkahan. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
Kafarat: Pengertian, Jenis dan Cara Menembusnya dalam Islam
Kafarat: Pengertian, Jenis dan Cara Menembusnya dalam Islam
Kafarat dalam Islam merupakan bentuk tebusan yang diwajibkan bagi seorang muslim untuk membersihkan dosa akibat melanggar syariat. Kafarat mencerminkan keadilan dan kasih sayang Allah SWT untuk memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk bertobat dan memperbaiki diri. Beragam jenis kafarat telah ditetapkan dalam Islam, mulai dari melanggar sumpah hingga pelanggaran serius seperti pembunuhan tidak sengaja. Setiap bentuk kafarat memiliki aturan khusus yang harus dipenuhi bagi umat Islam yang ingin menebus dosanya. Kafarat Adalah Tebusan Menurut Harjan Syuhada dan Sungarso dalam bukunya Fikih, kafarat secara syara' diartikan sebagai bentuk tebusan yang wajib dilakukan untuk menebus pelanggaran terhadap syariat Islam. Secara etimologis, kata kafarat berasal dari bahasa Arab yang bermakna "penutup yang menghapuskan" atau "pembersih". Ketika seorang muslim melanggar syariat Islam, ia memiliki kewajiban untuk menebus kesalahan tersebut dengan membayar atau melaksanakan kafarat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk membersihkan dosa dan mengembalikan dirinya ke jalan ketaatan kepada Allah SWT. Sebagian ulama memandang kafarat sebagai bentuk denda yang harus dilakukan dalam wujud tindakan nyata, seperti puasa, memberi makan fakir miskin, atau memerdekakan budak. Denda ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperbaiki hubungan spiritual antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Jenis Kafarat dan Cara Menebusnya Kafarat dalam Islam terdiri dari enam jenis yang berbeda, masing-masing dengan aturan penebusan yang spesifik. Setiap jenis kafarat ditetapkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, untuk membersihkan dosa dan sebagai bentuk pertobatan seorang muslim. Dikutip dari website Badan Amil Zakat Nasional, berikut ini adalah enam jenis kafarat dan cara penebusannya untuk muslim pendosa yang ingin bertobat kepada Allah SWT. 1. Kafarat Pembunuhan Seseorang yang melakukan pembunuhan diwajibkan untuk memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai kafarat. Ketentuan ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 92. Artinya: "Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukminat. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukminah. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." Apabila seorang muslim membunuh orang lain, ia memiliki dua kewajiban untuk menebus dosanya. Kewajiban pertama adalah menyerahkan diri untuk diqisas atau membayar diat, yang merupakan benda sebagai simbol penyesalan atau ungkapan belasungkawa kepada keluarga korban. Kewajiban kedua adalah membayar kafarat, yakni bentuk denda sebagai tanda tobat kepada Allah SWT yang tidak bisa dibebaskan oleh siapa pun. 2. Kafarat Melanggar Sumpah Salah satu jenis kafarat yang ditetapkan dalam Islam adalah melanggar sumpah atas nama Allah SWT. Ketika seorang muslim mengucapkan sumpah dan kemudian melanggarnya, ia diwajibkan untuk mengganti pelanggaran tersebut dengan membayar kafarat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kafarat untuk melanggar sumpah tersebut dapat berupa memberi makan 10 orang miskin, memberikan pakaian, atau memerdekakan budak, jika memungkinkan. Jika tidak ada kemampuan untuk memerdekakan budak, pilihan lainnya adalah berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Ini menjadi pengingat bagi setiap muslim untuk selalu berhati-hati dalam berucap dan tidak sembarangan mengucapkan sumpah atas nama Allah SWT. 3. Kafarat Membunuh Binatang Buruan saat Ihram Seorang muslim yang sengaja memburu dan membunuh binatang buruan saat sedang dalam keadaan ihram juga diwajibkan membayar kafarat. Kafarat yang harus dibayar adalah dengan mengganti binatang buruan yang dibunuh dengan binatang ternak yang setara, atau jika tidak memungkinkan, bisa diganti dengan memberi makan orang miskin atau berpuasa. 4. Kafarat Zihar Zihar adalah tindakan di mana seorang suami menganggap istrinya seperti ibunya, contohnya dengan mengatakan, "Punggungmu seperti punggung ibuku." Dalam hal ini, suami wajib membayar kafarat sebelum dapat menggauli istrinya kembali, yang bisa dilakukan dengan memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. 5. Kafarat Berhubungan Suami Istri ketika Puasa Ramadan Syariat Islam melarang hubungan suami istri selama puasa Ramadan. Jika larangan ini dilanggar, keduanya diwajibkan membayar kafarat, yang sama dengan kafarat zihar, ditambah dengan mengganti puasa yang ditinggalkan. 6. Kafarat Ila' Ila' adalah tindakan seorang suami yang bersumpah untuk tidak menggauli istrinya selama empat bulan atau tanpa menyebutkan batas waktu. Untuk menghapus sumpah tersebut, suami harus membayar kafarat. Kafarat yang harus dibayar sama dengan kafarat melanggar sumpah, yaitu memberi makan 10 orang miskin, memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau berpuasa selama tiga hari. Sumber: Kafarat: Pengertian, Jenis dan Cara Menembusnya dalam Islam Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL30/09/2025 | Admin bidang 1
5 Doa Sabar dan Ikhlas agar Hati Selalu Tenang
5 Doa Sabar dan Ikhlas agar Hati Selalu Tenang
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap muslim tentu menghadapi berbagai ujian, baik berupa kesulitan ekonomi, cobaan dalam keluarga, maupun tantangan dalam pekerjaan. Salah satu cara terbaik untuk menghadapi hal tersebut adalah dengan memperbanyak doa sabar dan ikhlas. Doa ini menjadi penguat hati sekaligus penuntun agar kita tetap tenang dalam menghadapi segala situasi. Dengan sabar dan ikhlas, seorang hamba mampu menjalani hidup dengan lebih lapang dada serta yakin bahwa semua yang terjadi adalah bagian dari ketentuan Allah SWT. Artikel ini akan membahas lima doa sabar dan ikhlas yang bisa diamalkan agar hati selalu dalam keadaan tenang. Selain membagikan doa, penjelasan mengenai makna, keutamaan, serta cara mengamalkan doa tersebut juga akan dipaparkan sehingga umat Islam bisa mendapatkan manfaat yang lebih luas. 1. Doa Sabar dan Ikhlas dalam Menghadapi Ujian Setiap muslim pasti pernah mengalami ujian yang berat. Dalam kondisi seperti ini, doa sabar dan ikhlas menjadi senjata utama agar hati tidak larut dalam kesedihan. Salah satu doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 250: "Rabbana afrig ‘alayna shabran wa thabbit aqdamana wansurna ‘alal qawmil kafirin."(Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir). Ayat ini mengajarkan bahwa kesabaran bukan hanya diperlukan saat mendapat musibah, tetapi juga saat menghadapi berbagai tantangan hidup. Dengan membaca doa sabar dan ikhlas ini, seorang muslim memohon kekuatan dari Allah SWT untuk tetap teguh dan tidak goyah. Selain doa tersebut, penting pula bagi umat Islam untuk mengiringi doa dengan sikap menerima ketentuan Allah. Sabar bukan berarti pasif, melainkan aktif mencari jalan keluar yang halal dan diridhai Allah. Dengan begitu, doa sabar dan ikhlas akan lebih terasa manfaatnya dalam kehidupan. Amalan doa ini juga dapat membantu menghindarkan hati dari rasa putus asa. Setiap kali kesulitan datang, bacaan doa ini akan mengingatkan kita bahwa Allah selalu bersama orang-orang yang sabar. Inilah sebabnya mengapa doa ini sangat penting untuk diamalkan sehari-hari. Dengan menghayati makna doa, seorang muslim akan memiliki hati yang lebih tenang. Seseorang yang terbiasa membaca doa sabar dan ikhlas akan lebih mampu menghadapi ujian hidup tanpa mudah mengeluh atau menyerah. 2. Doa Sabar dan Ikhlas agar Hati Tenang Hidup sering kali diwarnai dengan berbagai perasaan gelisah. Untuk menenangkan hati, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya agar memperbanyak doa dan dzikir. Salah satu doa sabar dan ikhlas yang bisa diamalkan adalah: "Allahumma inni as’aluka nafsan bika mutma’innah, tu’minu biliqa’ika, wa tardha biqadha’ika, wa taqna’u bi ‘atha’ika."(Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jiwa yang selalu tenang, yang beriman dengan pertemuan dengan-Mu, yang ridha dengan ketentuan-Mu, dan yang merasa cukup dengan pemberian-Mu). Doa ini mengajarkan tentang ketenangan hati yang lahir dari sabar dan ikhlas. Saat seseorang mampu menerima takdir Allah dengan lapang dada, maka hati akan selalu tenang meski berada dalam situasi sulit sekalipun. Membaca doa sabar dan ikhlas ini sangat dianjurkan setelah shalat fardhu maupun ketika seseorang merasa sedang gelisah. Ketenangan hati bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan hasil dari kesabaran dalam menjalani kehidupan dan keikhlasan dalam menerima keputusan Allah. Selain itu, doa ini menegaskan pentingnya ridha terhadap qadha dan qadar Allah. Ridha berarti tidak memberontak atau menolak takdir, melainkan menerimanya dengan penuh keyakinan bahwa semua itu adalah yang terbaik. Oleh karena itu, doa ini sangat sesuai bagi mereka yang ingin memperoleh hati yang tenang. Ketika hati sudah tenang, hidup akan lebih mudah dijalani. Seseorang tidak lagi terlalu terbebani oleh masalah duniawi karena ia tahu bahwa ada Allah yang mengatur segala urusan. Inilah keutamaan dari mengamalkan doa sabar dan ikhlas secara istiqamah. 3. Doa Sabar dan Ikhlas dalam Menghadapi Musibah Musibah bisa datang kapan saja, tanpa diduga. Dalam Islam, setiap kali mendapat musibah, seorang muslim dianjurkan untuk mengucapkan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un" sebagai bentuk pengakuan bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kalimat ini termasuk bagian dari doa sabar dan ikhlas yang diajarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Membaca doa ini membuat hati menjadi lebih tabah dalam menghadapi musibah. Kalimat sederhana ini mengingatkan kita bahwa hidup hanyalah titipan. Dengan demikian, hati akan lebih mudah untuk menerima kehilangan dan tidak terjerumus dalam kesedihan yang berlebihan. Selain itu, doa ini juga menanamkan kesadaran bahwa setiap musibah memiliki hikmah. Meskipun manusia tidak selalu bisa memahami hikmah tersebut, namun keyakinan bahwa Allah Maha Bijaksana membuat hati lebih siap menerima cobaan. Inilah inti dari doa sabar dan ikhlas yang selalu diajarkan dalam Islam. Musibah yang diterima dengan sabar dan ikhlas justru akan menjadi ladang pahala. Rasulullah SAW bersabda bahwa tidaklah seorang muslim ditimpa musibah, melainkan Allah akan menghapus sebagian dosa-dosanya. Hal ini menjadi motivasi agar kita terus membaca doa sabar dan ikhlas setiap kali mendapat cobaan. Dengan membiasakan diri membaca doa ini, seseorang akan terbiasa untuk melihat musibah sebagai bagian dari kasih sayang Allah. Hati akan lebih kuat dan tidak mudah terombang-ambing oleh kesedihan, karena keyakinan pada janji Allah sudah tertanam kuat. 4. Doa Sabar dan Ikhlas dalam Mengendalikan Emosi Salah satu ujian terbesar manusia adalah mengendalikan amarah. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Bukanlah orang kuat itu yang pandai bergulat, melainkan orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya." Untuk itu, doa sabar dan ikhlas menjadi sangat penting agar seorang muslim mampu mengendalikan emosinya. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah: "Allahumma ghfir li dzambi wa dzhib ghoidho qalbi wa ajirni minasy syaithon."(Ya Allah, ampunilah dosaku, hilangkanlah amarah dari hatiku, dan lindungilah aku dari godaan setan). Doa ini dapat diamalkan setiap kali seseorang merasa marah. Dengan membaca doa tersebut, hati akan lebih mudah untuk menahan diri dan tidak bertindak secara gegabah. Inilah kekuatan dari doa sabar dan ikhlas yang bisa menjadi penolong dalam mengendalikan emosi. Selain doa, penting juga untuk mengiringi amalan dengan dzikir dan istighfar. Ketika amarah muncul, mengingat Allah akan menenangkan jiwa dan membantu menurunkan emosi. Dengan demikian, doa ini bisa menjadi solusi praktis dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang mampu mengendalikan emosinya akan lebih disukai oleh Allah dan sesama manusia. Ia akan lebih dihormati karena sikap sabar dan keikhlasannya. Oleh sebab itu, memperbanyak membaca doa sabar dan ikhlas sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang ingin menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial. Dengan mengamalkan doa ini secara konsisten, seorang muslim akan terlatih untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, ikhlas, dan mampu mengendalikan dirinya. Hasilnya adalah kehidupan yang lebih damai, baik dalam keluarga maupun lingkungan sekitar. 5. Doa Sabar dan Ikhlas untuk Kehidupan Sehari-hari Selain doa-doa yang telah disebutkan, terdapat banyak doa pendek yang bisa diamalkan sehari-hari sebagai bentuk doa sabar dan ikhlas. Salah satu yang paling sederhana adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW: "Allahumma inni as’aluka ridhaaka wal-jannah wa a’udzu bika min sakhatika wan-naar."(Ya Allah, aku memohon ridha-Mu dan surga, serta berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan neraka). Doa ini mencakup permohonan agar Allah memberikan ridha-Nya, yang berarti kita berusaha untuk selalu sabar dan ikhlas dalam menjalani kehidupan. Dengan ridha Allah, hati akan lebih tenang karena merasa dekat dengan Sang Pencipta. Mengamalkan doa sabar dan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari akan menjadikan seorang muslim lebih kuat menghadapi segala macam cobaan. Doa bisa dipanjatkan kapan saja, baik setelah shalat, sebelum tidur, maupun saat sedang merasa sedih. Keutamaan dari memperbanyak doa ini adalah hati yang selalu damai dan penuh syukur. Seorang muslim tidak lagi mudah gelisah atau khawatir, karena ia yakin bahwa Allah selalu bersamanya. Itulah kekuatan dari doa yang tulus dan penuh penghayatan. Dalam kehidupan modern yang penuh tekanan, doa menjadi kebutuhan rohani yang tidak boleh diabaikan. Dengan memperbanyak doa sabar dan ikhlas, seorang muslim akan memiliki ketahanan mental yang lebih baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan hidup. Oleh karena itu, doa ini sangat relevan untuk diamalkan di zaman sekarang. Baik menghadapi masalah keluarga, pekerjaan, maupun tekanan sosial, doa ini menjadi sumber kekuatan yang tiada habisnya. Mengamalkan doa sabar dan ikhlas adalah salah satu cara terbaik agar hati selalu tenang dalam menghadapi segala cobaan hidup. Lima doa yang dibahas dalam artikel ini bisa dijadikan amalan sehari-hari oleh umat Islam. Selain menenangkan hati, doa ini juga mendekatkan kita kepada Allah SWT dan menjadikan hidup lebih bermakna. Dengan sabar dan ikhlas, seorang muslim akan lebih siap menghadapi ujian dunia dan meraih ketenangan jiwa. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk selalu istiqamah dalam membaca doa ini, sehingga hidup kita senantiasa diberkahi dan diridhai Allah SWT. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL29/09/2025 | Admin bidang 1
Doa Ketenangan Hati dan Pikiran untuk Mengusir Kegelisahan
Doa Ketenangan Hati dan Pikiran untuk Mengusir Kegelisahan
Doa ketenangan hati dan pikiran merupakan salah satu cara spiritual yang diajarkan dalam Islam untuk membantu umat menghadapi berbagai persoalan hidup dengan lebih damai. Sebagai agama yang sempurna, Islam menyediakan banyak doa dan amalan yang dapat menentramkan hati yang resah dan pikiran yang kacau. Setiap doa ketenangan hati dan pikiran memiliki kekuatan luar biasa dalam menghadirkan ketenteraman batin. Dalam buku Pikiran Positif karya Rois dkk (2019: 99) dijelaskan bahwa hati dan pikiran adalah aset berharga yang saling berkaitan erat. Ketika hati dilanda keresahan, pikiran pun ikut kacau. Begitu pula sebaliknya, sehingga diperlukan ikhtiar spiritual agar keduanya kembali tenang dan seimbang. Doa Ketenangan Hati dan Pikiran dari Al-Qur’an dan Hadis Doa Nabi Yunus AS (Ketika dalam Kesulitan)Latin: La ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minadzoliminArtinya: “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” Doa Memohon Perlindungan dari Kesedihan dan BebanLatin: Allahumma inni a'udzu bika minal hammi wal hazan, wal 'ajzi wal kasal, wal bukhli wal jubn, wa dhala’id-daini wa ghalabatir-rijalArtinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, sifat kikir dan ketakutan, serta lilitan hutang dan tekanan manusia.” Doa Nabi Musa AS (Memohon Kemudahan)Latin: Rabbisyrah li sadri wa yassir li amri, wahlul 'uqdatan min lisani, yafqahu qawliArtinya: “Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku agar mereka memahami perkataanku.” Doa Memohon Jiwa yang TenangLatin: Allahumma inni as'aluka nafsan bika mutma'innah, tu'minu biliqa'ika, wa tardha biqadha'ika, wa taqna'u bi'ata'ikaArtinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jiwa yang tenang, yang yakin akan pertemuan dengan-Mu, rela dengan ketetapan-Mu, dan merasa cukup dengan pemberian-Mu.” Doa Meminta Hati yang BersihLatin: Allahumma inni as'aluka qalban saliman, wa lisanan sadiqanArtinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur.” Dengan mengamalkan doa-doa tersebut, seorang Muslim dapat lebih mudah menata hati dan pikirannya. Ketenangan batin tidak hanya akan mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga menjadi bekal untuk menghadapi kehidupan dengan sabar dan ikhlas. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
ARTIKEL29/09/2025 | Admin bidang 1
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat