WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3

Yogyakarta — Kabar membanggakan datang dari Syakira Azka Nabila, salah satu penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta, yang berhasil meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) 2 Juz tingkat SMP pada ajang Balqis #3, yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Yogyakarta pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

 

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan program Beasiswa Kader Hafidz yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mendukung lahirnya generasi muda Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak mulia. Program ini memberikan bantuan pendidikan bagi para penghafal Al-Qur’an agar dapat menempuh studi formal sekaligus memperkuat hafalan serta pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Qur’an.

Dalam ajang Balqis #3, kompetisi berlangsung ketat dengan peserta dari berbagai pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Yogyakarta dan sekitarnya. Syakira Azka Nabila tampil luar biasa dengan kemampuan hafalan yang kuat, tajwid yang tepat, dan kefasihan dalam melantunkan ayat-ayat suci. Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, ia berhasil meraih peringkat tertinggi dalam kategori MHQ 2 Juz tingkat SMP.

Pihak BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian yang diraih oleh Syakira. Meskipun tidak dapat hadir secara langsung pada saat penyerahan penghargaan, kabar kemenangan ini disambut dengan penuh kebanggaan oleh seluruh jajaran pengurus dan pelaksana BAZNAS.

“Kami bersyukur atas prestasi yang diraih ananda Syakira Azka Nabila. Ini adalah bukti bahwa program beasiswa kader hafidz tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga mendorong semangat berkompetisi dalam kebaikan. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi penerima beasiswa lainnya,” ujar perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Program Beasiswa Kader Hafidz merupakan salah satu upaya strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan. Penerima beasiswa diharapkan tidak hanya mampu menjaga hafalan Al-Qur’an, tetapi juga menjadi generasi penerus yang berperan aktif dalam masyarakat dengan membawa nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.

Prestasi Syakira menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional dapat memberikan dampak langsung terhadap pengembangan potensi generasi muda. Dukungan para muzakki dan masyarakat kepada BAZNAS tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter dan spiritualitas penerima manfaat.

Melalui visi “Zakat untuk Kemanusiaan dan Kesejahteraan,” BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan program-program pemberdayaan di bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan. Keberhasilan Syakira Azka Nabila menjadi salah satu bukti bahwa setiap langkah kecil yang didukung oleh zakat dapat menumbuhkan prestasi besar yang membawa keberkahan bagi umat.

 

Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi para penerima beasiswa kader hafidz lainnya untuk terus mengukir prestasi dan menjaga semangat dalam menebarkan cahaya Al-Qur’an di tengah masyarakat.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

03/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede

Yogyakarta — Dalam semangat sinergi untuk membangun kesejahteraan masyarakat, BAZNAS Kota Yogyakarta turut menghadiri kegiatan Peninjauan Lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025 / 11 Jumadil Awal 1447 H, bertempat di wilayah Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan program TMMD yang digelar oleh Kodim 0734/Kota Yogyakarta, bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga sosial, termasuk BAZNAS Kota Yogyakarta. Program TMMD dikenal sebagai wujud nyata kemanunggalan antara TNI dan masyarakat, dengan tujuan mempercepat pembangunan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan gotong royong.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta hadir bersama jajaran Forkopimda, unsur TNI-Polri, serta perwakilan perangkat daerah. Kehadiran BAZNAS menjadi bentuk dukungan moral dan kolaboratif terhadap program TMMD yang sejalan dengan misi lembaga dalam membangun kemandirian masyarakat melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan.

Peninjauan lokasi ini difokuskan pada titik-titik yang akan menjadi sasaran utama kegiatan TMMD, seperti pembangunan dan perbaikan sarana prasarana umum, renovasi rumah warga tidak layak huni, serta perbaikan akses jalan lingkungan. Kemantren Kotagede dipilih sebagai lokasi pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap IV karena memiliki potensi sosial dan budaya yang kuat, namun masih terdapat beberapa wilayah yang membutuhkan sentuhan pembangunan infrastruktur dasar.

Keterlibatan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi nilai “Zakat untuk Kesejahteraan dan Ketahanan Sosial”, di mana dana zakat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan yang berdampak luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan TNI dan pemerintah daerah, BAZNAS berperan dalam memperkuat fondasi sosial dengan memberikan kontribusi nyata pada pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Perwakilan dari BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kehadiran lembaga zakat dalam kegiatan seperti TMMD menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan manfaat zakat, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga sosial dan pemerintah.

“BAZNAS tidak hanya fokus pada penyaluran dana zakat dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga mendukung program-program kolaboratif seperti TMMD yang tujuannya membangun masyarakat secara menyeluruh — baik secara fisik, sosial, maupun spiritual,” ujar salah satu perwakilan BAZNAS dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan dukungan moral, BAZNAS juga membuka peluang kerja sama ke depan dalam bentuk sinergi program sosial, seperti bedah rumah, pemberdayaan ekonomi mustahik, dan edukasi zakat di tingkat masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat TMMD yang menekankan nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong untuk membangun bangsa dari akar rumput.

Dengan turut hadirnya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025, diharapkan kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan sosial di Kota Yogyakarta. Kehadiran lembaga zakat bersama unsur pemerintah dan aparat pertahanan menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya bertumpu pada aspek fisik, tetapi juga pada penguatan nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

 

 

Kegiatan peninjauan lokasi TMMD di Kemantren Kotagede ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarinstansi adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya. Dengan semangat “Sengkuyung”, seluruh pihak diajak untuk terus bergandengan tangan dalam membangun Yogyakarta yang lebih maju dan berkeadilan bagi semua. ????

 

 Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

03/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

ZAKAT FITRAH: AMAL KEBAIKAN DI BULAN SUCI
ZAKAT FITRAH: AMAL KEBAIKAN DI BULAN SUCI
Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah di bulan Ramadhan . Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan sosial dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Tujuan Zakat Fitrah 1.Pembersihan Diri: Zakat Fitrah membantu membersihkan jiwa dari sifat buruk dan dosa. 2.Solidaritas Sosial: Memberikan dukungan kepada yang kurang mampu, memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam komunitas. 3.Kesejahteraan Masyarakat: Mengurangi kesenjangan ekonomi dengan mendistribusikan kekayaan secara adil. Besaran Zakat Fitrah Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim) Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Jumlah zakat fitrah ditentukan berdasarkan berat tertentu dari bahan makanan pokok setempat, seperti beras, kurma, atau gandum. Besaran ini ditetapkan oleh otoritas keagamaan dan dapat bervariasi di berbagai wilayah. Penerima Zakat Fitrah Zakat Fitrah dapat diberikan kepada fakir, miskin, gharim, riqab, amil, muallaf, sabilillah, ibnu sabil. Pemberian zakat fitrah ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat atau langsung kepada yang membutuhkan. Yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin, maka yang diutamakan adalah orang miskin yang tinggal di daerah setempat atau dekat dengan tempat tinggal pembayar zakat. Keutamaan Memberikan Zakat Fitrah 1.Purifikasi Hati : Zakat Fitrah membersihkan harta dari sifat tamak dan keangkuhan. 2.Pengampunan Dosa: Memberikan zakat fitrah dapat menjadi sarana pengampunan dosa selama Ramadhan. 3.Bantuan kepada yang Membutuhkan: Memberikan kesempatan kepada yang kurang beruntung untuk merayakan Idul Fitri dengan layak. Proses Pemberian/Pembayaran Zakat Fitrah Pemberian zakat fitrah dapat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Prosesnya melibatkan penimbangan dan penyerahan zakat kepada lembaga amil zakat atau langsung kepada yang membutuhkan. Zakat Fitrah merupakan kewajiban sosial dan ibadah yang memiliki dampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami arti dan tujuan zakat fitrah, kita dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam berbagi rezeki dengan sesama. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
FIDYAH: KOMPENSASI PENGGANTI PUASA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
FIDYAH: KOMPENSASI PENGGANTI PUASA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
Fidyah adalah salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kompensasi atau pengganti untuk meninggalkan puasa selama bulan Ramadan atau puasa wajib lainnya karena alasan tertentu. Dalam beberapa situasi, seseorang mungkin tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi kesehatan yang memerlukan mereka untuk tidak berpuasa atau karena alasan lain yang diakui dalam syariat Islam. Dalam al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:184-185) menyatakan bahwa: ’’orang yang sakit atau dalam perjalanan dapat mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkan tersebut di hari lain’’. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim mengenai seorang laki-laki tua yang tidak mampu berpuasa karena usia lanjut. Rasulullah memberinya opsi untuk memberi makan sejumlah orang miskin setiap hari sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkannya. Fidyah memungkinkan seorang untuk membayar kompensasi dalam bentuk memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan, jika mereka tidak dapat menjalankan puasa karena alasan kesehatan atau kondisi lain yang diakui dalam agama Islam. Pengertian Fidiyah Fidyah berasal dari akar kata "fadaa" yang berarti menggantikan atau menggantikan sesuatu. Dalam konteks puasa, fidiyah merupakan kewajiban membayar sejumlah uang atau memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai kompensasi karena tidak dapat berpuasa. Kompensasi ini memungkinkan seseorang yang tidak mampu berpuasa untuk tetap memenuhi kewajiban agamanya. Alasan untuk Membayar Fidiyah Beberapa alasan yang memungkinkan seseorang untuk membayar fidyah antara lain: Kondisi Kesehatan yang Tidak Memungkinkan: Jika seseorang sakit atau memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuatnya tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan kesembuhan dalam waktu yang bisa menahan berpuasa. Lansia atau Kondisi Fisik yang Lemah: Orang yang sudah lanjut usia atau memiliki kondisi fisik yang lemah sehingga tidak mampu menjalankan puasa dengan aman dan nyaman. Kehamilan atau Menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir bahwa berpuasa akan membahayakan dirinya sendiri atau janin/bayinya. Besaran Fidyah Besaran fidiyah biasanya setara dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat dihitung dengan memberi makan satu orang miskin dua kali makan dalam sehari, atau dengan memberikan nilai sejumlah uang yang sesuai dengan biaya makanan tersebut. Bentuk Kompensasi Fidiyah Fidiyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang. Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan dianggap lebih utama jika memungkinkan. Namun, jika sulit menemukan orang yang membutuhkan, atau jika lebih mudah memberikan uang, maka memberikan uang sejumlah fidiyah juga diperbolehkan. Pengaturan Fidiyah dalam Islam Fidiyah diatur oleh ajaran Islam dan merupakan salah satu cara untuk memenuhi kewajiban puasa bagi mereka yang tidak mampu melakukannya karena alasan yang sah. Hal ini disebutkan dalam berbagai hadis yang memberikan petunjuk tentang pembayaran fidiyah sebagai bentuk kompensasi jika seseorang tidak mampu berpuasa. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI YANG IKHLAS
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI YANG IKHLAS
Shodaqoh adalah tindakan memberikan secara sukarela untuk membantu sesama. Kata "shodaqoh" berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan dengan ikhlas. Tindakan ini tidak hanya berfokus pada memberikan harta, tetapi juga mencakup aspek kedermawanan, empati, dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain. Arti Ikhlas dalam Shodaqoh Pertama dan paling utama dalam memulai kebaikan tentunya harus dilandaskan dengan penuh keikhlasan. Menurut bahasa, pengertian ikhlas artinya tulus dan bersih. Sedangkan menurut istilah, makna dan arti ikhlas adalah mengerjakan suatu kebaikan dengan semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Shodaqoh kita akan sia-sia jika hanya untuk berbuat riya atau sebatas ingin dipuji oleh orang lain. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits dari Umar bin Khattab RA, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal disertai niat, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907). Allah juga berfirman dalam surat Ali-Imran ayat 92 yang artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya." Dalam Islam, pentingnya memberikan dengan ikhlas sangat ditekankan. Ikhlas bermakna memberikan tanpa mengharapkan imbalan atau pujian dari orang lain. Shodaqoh yang dilakukan dengan ikhlas dianggap sebagai bentuk ibadah, yang mendekatkan diri kepada Tuhan. Bentuk-bentuk Shodaqoh 1. Shodaqoh Mal: Memberikan harta atau materi kepada orang yang membutuhkan. Ini bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya. 2. Shodaqoh Ilmiyah: Membagikan pengetahuan atau keterampilan kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan. 3. Shodaqoh Waktu: Menghabiskan waktu untuk membantu orang lain, misalnya, dengan menjadi relawan atau memberikan dukungan moral. Manfaat Shodaqoh 1. Purifikasi Hati: Shodaqoh membantu membersihkan hati dari sifat serakah dan materialistik, membuka pintu keikhlasan dan ketulusan. 2. Penguatan Solidaritas Sosial: Tindakan kebaikan ini memperkuat ikatan sosial di masyarakat, menciptakan kesadaran akan kebutuhan sesama. 3. Barakah dalam Kehidupan: Islam mengajarkan bahwa memberikan akan mendatangkan berkah dan kebaikan dalam kehidupan seseorang. Implementasi Shodaqoh dalam Kehidupan Sehari-hari 1. Membuat Budget Khusus Shodaqoh: Memasukkan alokasi dana khusus untuk shodaqoh dalam rencana keuangan pribadi. 2. Berpartisipasi dalam Program Sosial: Menjadi bagian dari program sosial atau organisasi nirlaba yang bertujuan membantu masyarakat. 3. Memberikan Keterampilan Anda: Membagikan pengetahuan atau keahlian kepada orang lain, terutama yang membutuhkan. Shodaqoh bukan hanya tentang memberikan harta, tetapi juga tentang memberikan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Dalam praktiknya, shodaqoh menciptakan harmoni dalam masyarakat, memperkuat solidaritas, dan membawa keberkahan bagi yang memberi dan yang menerima. Dengan memahami konsep ini, kita dapat meraih manfaat spiritual dan sosial yang mendalam melalui tindakan kebaikan kita. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN BERSAMA
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN BERSAMA
Shodaqoh merupakan tindakan mulia dalam Islam, bukan hanya sekedar memberikan harta, tetapi juga membentuk karakter dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks keberagaman budaya dan agama, shodaqoh memiliki nilai-nilai universal yang dapat menginspirasi setiap individu untuk berkontribusi pada kesejahteraan bersama. Definisi dan Makna Shodaqoh Shodaqoh berasal dari bahasa Arab yang berarti memberi dengan tulus dan ikhlas. Dalam Islam, shodaqoh adalah salah satu bentuk amal kebajikan yang dianjurkan dan diberi nilai tinggi. Memberikan shodaqoh bukan hanya berfokus pada harta materi, melainkan melibatkan kepedulian, empati, dan keikhlasan. Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”{Surah Al Baqarah Ayat 264} Manfaat Spiritual dan Emosional Praktik shodaqoh tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Memberikan dengan ikhlas meningkatkan kedalaman spiritual, menciptakan rasa kepuasan batin, dan menguatkan ikatan sosial. Shodaqoh membangun kesadaran akan kebutuhan sesama dan memupuk sikap rendah hati. Dampak Sosial dan Ekonomi Dalam skala lebih besar, shodaqoh memiliki dampak positif pada kesejahteraan sosial dan ekonomi. Bantuan kepada mereka yang membutuhkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Melalui shodaqoh, sumber daya dapat didistribusikan secara lebih merata, memperkuat ikatan sosial, dan memberikan peluang bagi yang kurang beruntung. Shodaqoh memiliki dampak sosial dan ekonomi yang positif. Secara sosial, shodaqoh dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. Secara ekonomi, shodaqoh dapat menjadi sumber dana bagi program-program kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mengatasi kesulitan finansial. Dampak sosial shodaqoh terlihat dalam bantuan langsung kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, memperkuat rasa solidaritas dan saling peduli dalam masyarakat. Secara ekonomi, shodaqoh dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan, menyediakan dana untuk kebutuhan mendesak, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan memberikan peluang kepada yang kurang mampu. Selain itu, shodaqoh juga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan adil. Cara Meningkatkan Efektivitas Shodaqoh 1. Edukasi: Pengetahuan tentang kebutuhan riil masyarakat membantu dalam memberikan bantuan yang sesuai dan relevan. 2. Kemitraan dengan Organisasi Amal: Bergabung dengan lembaga amal dapat memperluas jangkauan bantuan dan memastikan distribusi yang efisien. 3. Berkolaborasi dengan Komunitas: Melibatkan komunitas lokal dalam program shodaqoh dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan. 4. Transparansi dan Akuntabilitas: Memberikan laporan transparan tentang penggunaan dana shodaqoh membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Shodaqoh, lebih dari sekadar kewajiban keagamaan, merupakan jembatan menuju keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Dengan memberikan dengan ikhlas dan cerdas, setiap individu dapat berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Shodaqoh bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga memberikan harapan dan kehangatan bagi mereka yang membutuhkan, menciptakan dunia yang lebih baik bagi kita semua. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH MAKANAN: BERMANFAAT BAGI JIWA BERKAH BAGI KEBAIKAN
SEDEKAH MAKANAN: BERMANFAAT BAGI JIWA BERKAH BAGI KEBAIKAN
Sedekah merupakan tindakan mulia yang menghasilkan keberkahan, kebaikan, dan harmoni dalam masyarakat. Salah satu bentuk sedekah yang menarik adalah "sedekah makanan" atau memberikan makanan kepada yang membutuhkan. Tindakan ini tidak hanya memberikan manfaat fisik tetapi juga mengangkat jiwa seseorang dan membangun kebaikan bersama. Yang dimaksud sedekah makanan berupa amalan dengan memberikan makanan kepada mereka yang membutuh kan seperti, fakir miskin, orang yang telantar, dan lainnya. Dalam hadist riwayat thabrani sendiri disebutkan pahala yang akan di dapat jika memberi makan orang yang dalam kelaparan. Hadist ini berbunyi: ‘’Barangsiapa yang memberi makan kepada seorang mukmin hingga membuatnya kenyang dari rasa lapar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam salah satu pintu surga yang tidak dimasuki oleh orang lain.” (HR. Thabrani). Dalam al- qur’an disebutkan juga pahala bersedekah. Al-Baqarah ayat 261 Allah berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa saja yang Dia kehendaki 1. Filosofi Sedekah Sedekah tidak hanya sekadar memberi atau memberikan sesuatu secara materi. Ia melampaui itu menjadi sebuah sikap dan siklus kebaikan. Dalam Islam, sedekah (termasuk sedekah makanan) dipandang sebagai cara untuk membersihkan harta dan hati seseorang dari keserakahan dan keegoisan. Tindakan memberikan makanan kepada mereka yang sedang lapar tidak hanya memberi mereka energi fisik, tetapi juga memberikan harapan, kegembiraan, dan rasa dihargai. Ketika seseorang merasa dihargai, mereka cenderung memiliki pandangan yang lebih positif terhadap hidup, yang kemudian membangun masyarakat yang lebih harmonis. 2. Sedekah makanan: Membagikan Berkah Konsep sedekah makanan memiliki kedalaman dalam berbagai budaya. Hal ini sering kali dilakukan dengan menyediakan makanan bagi yang membutuhkan, atau bahkan dengan mengadakan acara makan besar dan mengundang para tetangga, teman, atau orang-orang dari lapisan masyarakat yang berbeda untuk makan bersama. Berbagi hidangan/makanan dengan orang lain, terutama yang kurang beruntung, bukan hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan antarmanusia yang kuat dan saling peduli. Ini tidak hanya menciptakan jaringan sosial yang positif tetapi juga merangsang rasa persatuan dan empati di antara masyarakat. 3. Manfaat dan Dampak Sedekah memiliki manfaat yang luas, bukan hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Bagi penerima, mereka mendapatkan kebutuhan makanan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup. Sementara bagi pemberi, itu membuka pintu rezeki, membersihkan hati dari sifat serakah, dan membentuk karakter yang lebih baik. Di samping itu juga, sedekah makanan juga menciptakan hubungan yang lebih erat dan lebih baik antara anggota masyarakat, membangun rasa saling percaya, dan kesadaran akan kebutuhan satu sama lain. Ini membentuk fondasi masyarakat yang lebih kuat dan berempati. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
MEMAHAMI BAGAIMANA KONSEP FIDYAH
MEMAHAMI BAGAIMANA KONSEP FIDYAH
Fidyah adalah salah satu konsep dalam agama Islam yang berkaitan dengan penyediaan atau pengganti bagi individu yang tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah, terutama puasa. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti pengganti atau pengganti. Konsep fidiyah memiliki aspek penting dalam memahami keseimbangan antara kewajiban agama dan keadaan individu yang mungkin tidak mampu menjalankannya. Sedangkan menurut istilah fidiyah sendiri merupakan harta benda yang dalam kadar tertentu, wajib diberikan kepada orang miskin/tidak mampu sebagai penganti ibadah yang telah ditinggalkan. Fidyah dalam Konteks Puasa Fidyah seringkali dikaitkan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Bagi umat Islam yang sehat secara fisik, puasa diwajibkan selama bulan Ramadhan. Namun, ada sejumlah kondisi yang memungkinkan seseorang tidak mampu berpuasa secara penuh, seperti sakit yang berat atau kronis, kehamilan, menyusui, atau usia lanjut. Adapun fidyah di dalam puasa adalah wajib hukumnya, bagi orang-orang yang dalam kondisi susah payah untuk berpuasa. ini disandarkan pada Surat Al-Baqarah ayat 184 : Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin bagi orang yang dalam kedaan tersebut dan tidak mampu melakukan puasa, fidiyah menjadi opsi pengganti. Fidiyah ini berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dijalankan. Ada juga pilihan membayar kompensasi dalam bentuk uang, namun memberi makan kepada yang membutuhkan merupakan bentuk yang lebih direkomendasikan . Filosofi dan Tujuan Fidiyah Fidiyah bukan sekedar pembayaran atau pelunasan materi, namun memiliki nilai-nilai filosofis yang mendalam. Tujuannya antara lain untuk memastikan bahwa keadilan agama tetap terjaga. Fidiyah mengingatkan umat Islam akan pentingnya empati, kepedulian, dan solidaritas sosial terhadap mereka yang kurang beruntung. Konsep ini juga mencerminkan pemahaman Islam yang fleksibel terhadap kebutuhan individu. Islam memahami bahwa tidak semua orang memiliki kondisi yang sama, dan dalam memahami keberagaman tersebut, memberikan alternatif yang memungkinkan setiap orang untuk tetap terlibat dalam ibadah, meskipun dalam bentuk yang berbeda. Implementasi Fidyah dalam Masyarakat Di beberapa komunitas Muslim di seluruh dunia, lembaga amal atau yayasan biasanya mengorganisir program-program fidiyah. Mereka mengumpulkan dana dari individu yang tidak mampu berpuasa untuk membantu orang-orang miskin atau yang membutuhkan makanan. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang membantu mereka yang menerapkan cara yang diakui dalam agama. Fidyah merupakan konsep penting dalam agama Islam yang menunjukkan toleransi dan pengertian terhadap kondisi individu. Ini bukan hanya tentang pengganti atau perbaikan materi, tetapi juga tentang nilai-nilai sosial, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Pemahaman fidiyah memungkinkan umat Islam untuk tetap terlibat dalam ibadah meskipun dalam kondisi yang mungkin tidak memungkinkan, sekaligus menjaga keadilan dan solidaritas sosial dalam masyar Besaran Fidyah Adapula kadar fidyah puasa ialah dikembalikan pada 'urf (kebiasaan yang lazim). Maka akan dianggap sha membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang yang miskin untuk satu hari yang di tinggalkan. Untuk kadar fidyah sendiri tidak dikandung oleh Rasullulah SAW. Makanan yang dikeluarkan ialah yang sifatnya menengah yang biasa dikonsumsi oleh keluarga, sebagaimana ayat yang membahas tentang kafarat, “ yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu. (QS. Al-Maidah:89).'' ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
INFAK : BERBAGI BERKAH DAN SALING MEMBANTU UNTUK KEBAIKAN
INFAK : BERBAGI BERKAH DAN SALING MEMBANTU UNTUK KEBAIKAN
Infak dalam Islam memiliki makna yang luas dan dalam. Lebih dari sekadar memberikan sumbangan atau kontribusi materi, infak juga mencakup aspek kebaikan, solidaritas, dan saling membantu dalam masyarakat. Di dalam konteks ini, penting untuk memahami arti sejati dari infak, serta bagaimana konsep ini dapat membawa berkah dan manfaat besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Infak dalam Islam Dalam ajaran Islam sendiri, infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Infak tidak hanya terbatas pada memberikan harta atau kekayaan, tetapi juga meliputi berbagai bentuk kontribusi kepada orang lain. Menurut Al-Qu’ran, infak memiliki nilai yang sangat tinggi, karena bukan hanya membantu yang membutuhkan, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Qur’an Surah Ali Imran Ayat 92, dianjurkan oleh Allah untuk memberi infak. Di dalam ayat ini Allah SWT berfirman : Artinya: "Tidak akan sekali-kali kamu memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya (infak)." Berbagi Berkah Berbagi berkah melalui infak bukan hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Ketika seseorang memberikan infak, ia tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membuka pintu kebahagiaan dan rasa kesejahteraan dalam dirinya sendiri. Hal ini dapat meningkatkan rasa kepuasan batin, menumbuhkan sikap empati, dan membentuk kepribadian yang lebih baik. Dalam hadist juga di sebutkan manfaat dalam berbagi infak. Imam Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah RA,ia berkata bahwasannya Rasulullah SAW bersabda dengan menyampaikan firman Allah: Artinya: "Berinfaklah, niscaya Aku akan menafkahimu." (HR Bukhari, Ahmad & Ibnu Majah). Dengan memberi dan mengeluarkan harta di jalannya, seorang hamba tidak perlu khawatir akan kekurangan rezeki. Karena Allah sudah berjanji akan memberikan rezeki jika hambanya tersebut berinfak. Saling Membantu untuk Kebaikan Konsep saling membantu di dalam Islam sangatlah penting. Masyarakat yang saling membantu akan menjadi lebih solid, kuat, dan berdaya. Infak menjadi salah satu alat utama dalam mewujudkan konsep saling membantu ini. Baik dalam bentuk zakat, sedekah, atau bantuan sukarela lainnya, infak menjadi tulang punggung dalam membangun komunitas yang peduli terhadap sesama. Manfaat Infak Manfaat infak tidak hanya bersifat materi. Meskipun memberikan kontribusi dalam bentuk harta, namun nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam infak memiliki dampak yang jauh lebih besar. Keberkahan yang didapat dari infak tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar. Masyarakat yang memiliki budaya infak yang kuat cenderung lebih sejahtera dan harmonis. Infak sangat lah membantu penerima untuk mengatasi kesulitan dan memperbaiki kualitas hidupnya. Dalam islam, setiap amal kebaikan yamg kita lakukan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dengan kita berbagi rejeki melalui infak, kita juga pasti akan mendapatkan keberkahan dari Allah dan pahala yang berlipat ganda. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
Manfaat dan Filosofi Shodaqoh dalam Islam
Manfaat dan Filosofi Shodaqoh dalam Islam
Shodaqoh merupakan salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk berbagi rezeki dengan sesama. Kata “shodaqoh” berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan atau berbagi dengan sukarela. Shadaqah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu . Sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menghibahkan harta, namun mencangkup segala amal atau perbuatan baik. Makna Shodaqoh Shodaqoh memiliki makna memberikan sebagian dari harta atau rezeki kepada orang yang membutuhkan tanpa ada unsur kewajiban. Dalam Islam, amal ini dipandang sebagai bentuk kebaikan hati dan kesadaran sosial. Shodaqoh tidak hanya terbatas pada memberikan harta, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau keahlian. Landasan Hukum Shodaqoh Hukum shodaqoh dalam Islam bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an menekankan pentingnya berbuat baik dan memberikan kepada orang yang membutuhkan. Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya untuk bersodaqoh sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Sedekah yang disebutkan dapat menjadi amalan yang diganjar pahala berlipat ganda, serta sedekah juga menjadi salah satu bentuk atas rasa syukur rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam surat Al Hadid, Allah SWT berfirman tentang balasan orang yang bersedekah. “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS Al Hadid ayat 18) Jenis Shodaqoh Dalam Islam, shodaqoh terbagi menjadi dua jenis utama: shodaqoh fi sabilillah (jalan Allah) dan shodaqoh kepada fakir miskin. Shodaqoh fi sabilillah melibatkan kontribusi untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, rumah sakit, dan pendidikan. Sementara itu, shodaqoh kepada fakir miskin merupakan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan. Manfaat Shodaqoh Mendekatkan Diri kepada Allah Shodaqoh dianggap sebagai bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memberikan sebagian harta kepada sesama, seseorang menunjukkan kepuasan dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah. Membersihkan Hati dan Jiwa Shodaqoh memiliki efek membersihkan hati dan jiwa. Dengan memberikan kepada orang lain, seseorang bisa melepaskan diri dari sifat keduniaan dan egoisme yang sering kali menghambat pertumbuhan spiritual. Menumbuhkan Rasa Empati Melalui shodaqoh, seseorang belajar untuk memahami dan merasakan kesulitan orang lain. Hal ini dapat membentuk rasa empati dan kepedulian yang kuat terhadap kondisi sesama manusia. Filosofi Shodaqoh Shodaqoh mencerminkan konsep keadilan sosial dalam Islam. Filosofi ini menyampaikan pentingnya berbagi kekayaan dan merawat anggota masyarakat yang lebih lemah. Dengan memberikan shodaqoh, umat Islam diingatkan untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi tetapi juga kepentingan bersama. Dalam Islam, shodaqoh bukan sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan amalan yang dapat membawa keberkahan dan keberkahan dalam kehidupan seseorang. Dengan bersodaqoh, umat Islam diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, berempati, dan penuh kasih sayang. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah
FIDYAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK KEBAIKAN DAN KEMURAHAN HATI DALAM ISLAM
FIDYAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK KEBAIKAN DAN KEMURAHAN HATI DALAM ISLAM
Pengertian Fidyah Fidyah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti "pengganti". Merujuk pada membayar kewajiban pembayaran dalam bentuk makanan atau kontribusi ketika seseorang tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah tertentu karena alasan tertentu, seperti sakit yang membatasi kemampuan seseorang untuk berpuasa atau melaksanakan ibadah haji. Dalam (QS Al-Baqarah: 184), Allah berfirman: “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah dia berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.” Berdasarkan ayat di atas, apabila tidak karena sedang dalam kondisi yang berat untuk mengganti puasa, maka diperbolehkan membayar fidyah. Aspek Kemanusiaan dalam Fidyah Fidyah mengandung nilai kemanusiaan yang tinggi dalam Islam. Kehadirannya memungkinkan individu yang tidak mampu untuk berpartisipasi dalam ibadah dengan memberikan alternatif yang memungkinkan mereka untuk tetap berkontribusi, meskipun dalam bentuk kompensasi. Hal ini memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari kondisi ekonomi atau fisiknya, dapat merasakan kedekatan dengan Tuhan dan berbagi dalam pengalaman keagamaan bersama umat Islam lainnya. Bentuk-Bentuk Fidyah Fidiyah dalam Puasa: Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia tua, Fidiyah memungkinkan mereka untuk memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang mereka tinggalkan. Fidyah dalam Ibadah Haji atau Umrah: Bagi mereka yang tidak mampu menyelesaikan perjalanan haji atau umrah karena berbagai keterbatasan, memberikan kontribusi finansial atau bantuan kepada mereka yang akan melakukan ibadah tersebut menjadi bentuk Fidiyah. Fidyah dalam Kompensasi Kehilangan: Jika seseorang sengaja atau tidak sengaja merusak harta orang lain, Fidyah dapat diwujudkan dengan memberikan penggantian atau kompensasi sesuai dengan nilai kerugian yang ditimbulkan. Makna Fidyah Rohani Selain dari aspek kemanusiaan, Fidiyah juga memiliki makna spiritual yang mendalam dalam Islam. Tindakan memberikan penggantian atau bantuan kepada sesama yang membutuhkan tidak hanya dianggap sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah. Kemurahan hati dan kebaikan hati dalam memberikan Fidiyah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan spiritualitas seseorang. Kesimpulan Fidyah tidak hanya sekedar kewajiban dalam Islam; ini adalah manifestasi dari kasih sayang, kebaikan, dan kemurahan hati. Konsep ini mengajarkan umat Islam untuk peduli terhadap sesama, memastikan bahwa ibadah dapat dilakukan oleh semua orang, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkan Fidyah, umat Islam dapat mencapai kedekatan dengan Tuhan dan memperkuat ikatan sosial di dalam komunitas. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah
INFAQ: KUNCI KEBAHAGIAAN DALAM BERBAGI DAN MEMBERI SESAMA
INFAQ: KUNCI KEBAHAGIAAN DALAM BERBAGI DAN MEMBERI SESAMA
Kebahagiaan adalah tujuan setiap orang. Meskipun sumber kebahagiaan dapat bervariasi dari satu orang ke orang lainnya, konsep berbagi dan memberi kepada sesama telah terbukti sebagai salah satu kunci utama dalam mencapai kebahagiaan yang berkelanjutan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi mengapa tindakan infaq, pemberian kepada orang lain, dan sikap belas kasihan membawa dampak yang kuat pada kebahagiaan pribadi. Infaq Sebagai Bagian dari Kebahagiaan Berbagi bukan hanya sekedar tentang memberikan materi atau harta, tetapi juga tentang memberikan waktu, perhatian, dan dukungan emosional kepada orang lain. Melalui berbagi, seseorang dapat merasakan kepuasan batin yang mendalam, karena tindakan tersebut membangun koneksi sosial yang kuat, memperkuat ikatan antarindividu, dan mengurangi kesenjangan sosial. Infaq juga bukan hanya sekedar membuat orang lain bahagia tapi juga memperkuat ukhuwah islamiyah, yaitu bersaudara dengan umat islam. Dengan kita berbagi rezeki, kita mengakui bahwa kita semua adalah saudara dan bersatu dalam iman. Infaq sebagai Wujud Memberi dan Mendukung Kebahagiaan Salah satu bentuk konkret dari kebaikan adalah infaq. Infaq menekankan pentingnya memberikan sebagian dari apa yang kita miliki kepada yang membutuhkan. Tindakan ini tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga meningkatkan perasaan sukacita dan kebahagiaan dalam diri pemberi. Dijelaskan pula di dalam hadist, salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Sedekahlah, karena sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi). Hal ini menunjukkan bahwa memberi kepada sesama, baik itu dalam bentuk infaq atau sedekah, memiliki banyak kebaikan, termasuk penghapusan dosa dan mendatangkan keberkahan serta kebahagiaan bagi orang yang memberi dan yang menerima Dampak Psikologis dari Infaq Psikologi positif telah menyoroti bahwa memberi dan berbagi termasuk infaq, memiliki efek positif pada kesejahteraan psikologis seseorang. Secara neurologis, tindakan memberi dapat merangsang bagian otak yang terkait dengan perasaan bahagia. Hal ini mengakibatkan pelepasan hormon endorfin yang meningkatkan perasaan senang dan kepuasan diri. Infaq sebagai Proses Pemurnian Diri Proses memberi juga membantu dalam pemurnian diri. Dengan mengalihkan perhatian dari kebutuhan diri sendiri ke kebutuhan orang lain, seseorang dapat melatih sikap empati, rasa syukur, dan pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan. Hal ini membantu untuk mengurangi sifat egois dan meningkatkan perasaan rasa persatuan dengan sesama. Banyak manfaat yang akan di dapat kan jika bersedekah dan berinfaq salah satunya membuat rezeki kamu semakin berlimpah. Hal ini juga sesuai dengan firman allah yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 261. Yang berbunyi: Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”. ( Al-Baqarah ayat 261). ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah pkl
Peran Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat
Peran Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ajaran agama Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim. Artikel ini akan membahas signifikansi zakat dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, serta dampak positif yang dapat dihasilkan melalui implementasi zakat. Definisi Zakat Zakat adalah suatu bentuk kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan golongan yang membutuhkan. Zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam AL-Qur’an Allah juga berfirman dalam Qur’an surat Al-Bayyinah ayat 5 yang artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS Al-Bayyinah: 5). Di dalam surat Al Bayyinah ayat 5 juga tersirat perintah lainnya dari Allah SWT agar umat-Nya melaksanakan sholat dan zakat sesuai dengan kewajibannya.Keikhlasan dalam beribadah dengan memurnikan niat demi mencari rida Allah dan menjauhkan diri dari kemusyrikan adalah salah satu syarat diterimanya ibadah. Adapun peran zakat adalah sebagai berikut: 1. Pemberdayaan Ekonomi Melalui Zakat Zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan memberikan zakat, umat Islam dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok-kelompok masyarakat. Zakat juga dapat diarahkan untuk mendukung usaha mikro dan kecil, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan modal bagi para pelaku usaha kecil. 2. Penanggulangan Kemiskinan Salah satu tujuan utama zakat adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dalam masyarakat. Dengan memberikan bantuan kepada fakir miskin dan golongan yang membutuhkan, zakat dapat menjadi instrumen efektif dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Pemberdayaan ekonomi melalui zakat dapat membantu orang-orang yang kurang beruntung untuk bangkit dari kemiskinan dan memperoleh kehidupan yang lebih layak. 3. Pembangunan Sosial Zakat tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam pembangunan sosial. Dengan mengalokasikan zakat untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sosial, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam meningkatkan kualitas hidup. Zakat dapat digunakan untuk memberikan akses pendidikan yang layak dan perawatan kesehatan kepada mereka yang tidak mampu. 4. Kesadaran Kolektif Implementasi zakat juga menciptakan kesadaran kolektif dalam masyarakat. Ketika umat Islam secara bersama-sama memberikan zakat, mereka turut berpartisipasi dalam upaya membangun keadilan dan kesejahteraan bersama. Hal ini dapat menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat solidaritas di antara anggota masyarakat. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen yang memiliki dampak luas dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan memahami dan mengimplementasikan zakat dengan baik, umat Islam dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan berdaya. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah pkl
MACAM-MACAM KAFARAT DAN CARA PEMBAYARANNYA
MACAM-MACAM KAFARAT DAN CARA PEMBAYARANNYA
Secara bahasa, kaffârah (Arab) sebagian kita mengenalnya dengan istilah kifârah atau kifarat / kafarat berasal dari kata kafran yang berarti 'menutupi'. Maksud 'menutupi' di sana adalah menutupi dosa. Secara harfiah, menutupi dalam kafarat yakni menutupi dosa. Dengan demikian, kafarat adalah tindakan yang dapat menutupi dan meleburkan dosa agar hukuman di dunia dan akhirat tidak berat. Kafarat dalam Islam adalah bentuk penebusan atau penguatan atas pelanggaran aturan-aturan agama. Ada berbagai macam kafarat yang dapat dijalankan oleh seorang Muslim sebagai upaya untuk membersihkan dosa atau pelanggaran yang telah dilakukan. 1. Kafarat Pembunuhan Kafarat yang harus dilakukan oleh seseorang yang membunuh adalah dengan memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Artinya: “Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika jika mereka (keluarga memerdekakan) pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukminat. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukminah. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara berkembang biak dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." 2. Kafarat Melanggar Sumpah Hal yang termasuk kafarat lainnya adalah sumpah atas nama Allah SWT. Apabila seorang muslim mengucapkan sebuah sumpah atas nama Allah SWT, dan dia melanggar sumpahnya, maka dia wajib menggantinya dengan membayar kafarat. Kafarat melanggar sumpah Allah SWT adalah sama dengan memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari. 3. Kafarat Membunuh Binatang Buruan saat Ihram Seorang muslim yang sengaja berburu dan membunuh binatang buruan ketika ia melakukan ihram juga termasuk kafarat. Kafarat yang harus dikeluarkan adalah mengganti binatang buruan yang sudah dibunuh dengan binatang ternak yang setara. Jika hal ini tidak bisa dilakukan, orang tersebut bisa menggantinya dengan memberi makan orang miskin atau berpuasa. 4. Kafarat Zihar Zihar merupakan sebuah perbuatan di mana suami menyerupakan istrinya seperti ibunya. Contohnya, suami berkata kepada istrinya, “Punggungmu tetap seperti punggung ibuku.” Dengan demikian, seorang suami tadi wajib membayar kafarat sebelum menggauli istrinya kembali. Seorang suami tadi harus membayar kafarat dengan cara memerdekakan budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. 5. Kafarat Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan Syariat Islam melarang berhubungan suami istri ketika sedang berpuasa Ramadhan. Apabila aturan ini dilanggar, maka keduanya harus membayar kafarat. Kafarat yang harus dibayar adalah sama dengan kafarat zihar dan ditambah dengan mengqada puasa yang ditinggalkan. 6. Kafarat Ila' Ila' adalah perbuatan seorang suami yang bersumpah untuk tidak akan menggauli istrinya selama empat bulan atau tanpa menyebutkan waktunya. Untuk menghapus sumpah itu ia harus membayar kafarat. Kafarat yang harus ditebus oleh seorang muslim tadi adalah sama dengan kafarat melanggar sumpah, yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah pkl
MEMBERI HARAPAN: INFAQ SEBAGAI TANDA CINTA YANG NYATA
MEMBERI HARAPAN: INFAQ SEBAGAI TANDA CINTA YANG NYATA
Infaq adalah sebuah konsep yang telah diwariskan oleh berbagai agama dan nilai-nilai kemanusiaan, memiliki kedalaman makna yang melampaui sekadar memberikan harta. Lebih dari sekadar menyumbangkan sebagian dari kekayaan kita, infaq adalah bagian dari ekspresi cinta yang nyata dan tulus kepada sesama manusia dan penciptaannya. Tindakan ini tidak hanya memberikan harapan kepada yang kurang beruntung tetapi juga membawa manfaat spiritual bagi pemberi. 1.Memahami Makna Sejati Infaq Infaq berasal dari kata Arab yang berarti memberi, menyumbangkan, atau mengeluarkan. Ini bukan hanya tentang memberi dari kelebihan kita kepada yang membutuhkan, tetapi juga menandakan sikap dermawan, kepedulian, dan kebaikan hati yang tulus. Dalam hadist riwayat bukhari,ahmad dan ibnu majah, juga diperintahkan untuk melakukan infaq yang berbunyi ‘’Berinfaklah, niscaya Aku akan menafkahimu." (HR Bukhari, Ahmmad & Ibnu Majah). Dengan mengeluarkan harta di jalanNya, seorang hamba tidak perlu khawatir akan kekurangan rezeki. Karena Allah sudah berjanji akan memberikan rezeki jika hamba tersebut berinfaq’’ Sedangkan dalam Al-Qur’an dijelaskan juga maanfat dan pahala yang didapatkan apabila memberikan infaq pada orang-orang yang kurang mampu. Surah Al-Baqarah Ayat 261; Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." 2. Infaq sebagai Bentuk Cinta Nyata Ketika seseorang berinfaq, mereka secara aktif menujukan rasa kasih sayangnya ke dalam tindakan nyata. Tindakan ini menciptakan ikatan yang dalam antara pemberi dan penerima serta memperkuat kesadaran akan keterkaitan sosial dan spiritual dalam kehidupan. Infaq menjadi simbol cinta yang diperlihatkan melalui kepedulian, empati, dan kebaikan tanpa mengharapkan balasan apapun. Infaq juga memiliki peran penting dalam memberi harapan kepada mereka yang kurang beruntung. Bagi banyak orang, bantuan yang diberikan melalui infaq adalah sinar terang di tengah kesulitan hidup. Ini membawa harapan bahwa masih ada kebaikan di dunia ini, serta mendorong penerima untuk merasakan bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan hidup. 3. Manfaat Spiritual dari Infaq Selain memberikan manfaat material, infaq juga memiliki dampak spiritual yang signifikan bagi pemberi. Tindakan memberi ini memperkaya jiwa, membuka hati, dan menguatkan ikatan antara diri sendiri, sesama manusia, dan Sang Pencipta. Rasanya membebaskan dan memenuhi ketika seseorang memberikan bagian dari dirinya untuk membantu orang lain. 4. Infaq sebagai Investasi di Akhirat Dalam banyak kepercayaan, infaq dianggap sebagai investasi yang membawa pahala di akhirat. Ini tidak hanya meningkatkan status spiritual seseorang tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidup dunia ini. Dengan memberikan tanpa mengharapkan imbalan dari manusia, seseorang hanya berharap mendapatkan kebahagiaan dan pahala dari Sang Pencipta.s ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah pkl
ZAKAT : PILAR KEADILAN SOSIAL DALAM ISLAM
ZAKAT : PILAR KEADILAN SOSIAL DALAM ISLAM
Dalam konteks Islam, Zakat tidak hanya sekedar kewajiban agama tetapi juga salah satu pilar utama membangun keadilan sosial. Kata “zakat” berasal dari bahasa Arab yang berarti “penyucian, bersih, suci, subur, tumbuh dan berkembang”. Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat karena adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Zakat diartikan sebagai kewajiban untuk memberikan sebagian harta kekayaan seseorang kepada pihak yang berhak menerimanya, sebagai bentuk kepedulian sosial dan keadilan sosial. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Konsep Zakat dalam Islam Dasar hukum zakat adalah Al-Quran dan Hadits yang menjadi pedoman utama umat Islam. Al-Qur'an dengan jelas menyebutkan dalam beberapa surat kewajiban membayar zakat sebagai bagian dari ibadah kepada Allah. Selain itu, hadis tersebut juga mengatur aturan zakat secara lebih rinci dan memberikan panduan praktis bagi umat Islam. Konsep Zakat mencakup aset-aset tertentu seperti mata uang, emas, perak, pertanian dan perdagangan. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan dihitung berdasarkan jumlah harta yang dimiliki dan telah mencapai nisab (batas tertentu). Zakat tidak hanya sekedar simbol pembayaran keagamaan, tetapi juga bertujuan untuk mengurangi kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Fungsi Zakat dalam Masyarakat Zakat tidak hanya sekedar simbol pembayaran keagamaan, tetapi juga bertujuan untuk mengurangi kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Fungsi zakat diantaranya: 1. Redistribusi Kekayaan Zakat membantu mengurangi ketidakseimbangan perekonomian dengan mengambil sebagian kekayaan dari mereka yang mampu dan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan. 2. Memperkuat persatuan sosial Zakat tidak hanya menebar kekayaan namun juga memperkuat persatuan sosial. Melalui kewajiban membayar zakat, umat Islam diingatkan akan tanggung jawabnya terhadap sesama. 3. Mendorong persatuan dan empati Proses pemberian zakat mengajarkan pentingnya empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang kurang beruntung. Hal ini membangun kesatuan dalam masyarakat. 4. Mempromosikan keadilan sosial Zakat bukan sekedar memberi, namun juga menjamin keadilan sosial. Masyarakat yang zakatnya dilaksanakan dengan benar akan mempunyai tingkat keadilan sosial yang lebih tinggi. Tantangan dalam Implementasi Zakat Meski gagasan zakat mulia, namun implementasinya kerap menghadapi tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya kesadaran akan kewajiban zakat, kurangnya transparansi pengelolaan dana zakat, dan kekhawatiran tentang pengelolaan dana. Zakat tidak hanya mencakup bidang keagamaan, tetapi juga merupakan landasan keadilan sosial dalam masyarakat. Melalui zakat, umat Islam diajak untuk terlibat dalam proses mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat. Implementasi yang baik dari prinsip zakat dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil, berempati, dan merata dalam pembagian kekayaan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA05/01/2024 | Hamba Allah
INFAKMU BERKAH BAGI DIRIMU DAN MEREKA YANG MEMBUTUHKAN
INFAKMU BERKAH BAGI DIRIMU DAN MEREKA YANG MEMBUTUHKAN
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta. Infak adalah kontribusi sukarela yang diberikan oleh seseorang untuk membantu mereka yang membutuhkan. Tindakan ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima infak, tetapi juga memberikan berkah bagi orang yang memberi. Ada banyak aspek berkah yang terkait dengan memberikan infak, baik dari segi spiritual maupun praktis. Pertama-tama, memberikan infak merupakan bagian dari amal kebajikan dalam Islam yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang dan bahkan bisa menjadi sumber berkah dalam kehidupan. Dengan memberikan infak, seseorang memperoleh kebaikan spiritual dan pahala yang dijanjikan dalam ajaran agama. Keutamaan Berinfak 1. Memperoleh Pahala yang Besar “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7). 2. Didoakan Malaikat malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari). 3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39). Selain aspek spiritual, memberikan infak juga memiliki berkah sosial yang besar. Infak membantu dalam mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Melalui infak, sumber daya dapat didistribusikan secara lebih merata sehingga memberi kesempatan bagi mereka yang kurang beruntung untuk memperbaiki kondisi hidup mereka. Berkah infak juga terlihat dalam dampaknya terhadap penerima manfaat langsung. Infak yang diberikan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, dan banyak lagi. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima infak, memberikan mereka harapan dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Selain itu, infak juga memiliki efek positif pada diri orang yang memberi. Memberikan infak dapat meningkatkan rasa kepuasan diri, memberikan perasaan bahagia dan kepuasan batin karena telah membantu orang lain. Hal ini juga memperkuat rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, yang pada gilirannya dapat menciptakan ikatan sosial yang lebih kuat dalam masyarakat. Selanjutnya, berkah infak juga terlihat dari perspektif ekonomi. Meskipun terdengar paradoks, memberikan sebagian dari harta dapat membuka pintu rezeki yang lebih besar. Konsep ini tercermin dalam berbagai kisah sukses dimana banyak orang yang mendapat keberuntungan atau rejeki yang lebih setelah mereka memberikan infak dengan ikhlas. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA05/01/2024 | Hamba Allah
KAFARAT DALAM ISLAM: KONSEP DAN IMPLEMENTASINYA
KAFARAT DALAM ISLAM: KONSEP DAN IMPLEMENTASINYA
Kafarat merupakan konsep yang penting dalam Islam yang berkaitan dengan pembayaran atau penggantian atas pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah. Kata "kafarat" berasal dari bahasa Arab yang berarti pembayaran atau penggantian. Dalam konteks agama Islam, kafarat digunakan untuk merujuk pada upaya membersihkan diri dari dosa atau kesalahan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Secara bahasa, kaffârah (Arab) sebagian kita mengenalnya dengan istilah kifârah atau kifarat / kafarat berasal dari kata kafran yang berarti ‘menutupi’. Secara harfiah, menutupi dalam kafarat yakni menutupi dosa. Dengan demikian, kafarat adalah tindakan yang dapat menutupi dan meleburkan dosa supaya hukuman di dunia dan akhirat tidak berat. Konsep Kafarat: Kafarat memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan Hadis, yang memberikan pedoman tentang bagaimana seseorang dapat mengganti dosa atau pelanggaran hukum syariat Islam. Terdapat beberapa jenis kafarat, di antaranya kafarat untuk dosa-dosa kecil dan besar. Kafarat kecil umumnya melibatkan tindakan sederhana seperti puasa sehari atau memberikan sedekah kepada orang miskin. Sementara itu, kafarat besar dapat melibatkan tindakan yang lebih kompleks, seperti membayar denda atau menggantikan kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran hukum. Dalam firman Allah QS. Al-Baqarah: 184, Allah menyebutkan “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari: 1. Puasa Sebagai Kafarat: Puasa merupakan salah satu bentuk kafarat yang umum dilakukan untuk membersihkan diri dari dosa. Puasa tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kafarat, tetapi juga sebagai cara untuk mendekatkan diri pada Allah, mengendalikan hawa nafsu, dan menumbuhkan rasa empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung. 2. Sedekah dan Amal Kafarat: Memberikan sedekah kepada orang miskin atau amal kafarat lainnya adalah cara lain untuk mengganti dosa. Dengan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari dosa tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Pengakuan dan Taubat: Kafarat juga dapat diwujudkan melalui pengakuan dosa dan taubat yang tulus. Meminta maaf kepada Allah, merenungkan perbuatan yang salah, dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan adalah langkah-langkah penting dalam implementasi kafarat. 4. Pemenuhan Hak-Hak Lainnya: Dalam beberapa kasus, kafarat dapat berupa pemenuhan hak-hak yang telah dilanggar. Misalnya, jika seseorang telah merugikan orang lain secara finansial atau merugikan hak-hak mereka, membayar ganti rugi atau mengembalikan hak tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kafarat. Konsep kafarat dalam Islam mencerminkan prinsip keadilan, pertobatan, dan pengampunan. Melalui pelaksanaan kafarat, seorang Muslim diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan spiritualitasnya. Penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengimplementasikan konsep kafarat ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Islam. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA05/01/2024 | Hamba Allah
SEDEKAH DAPAT MEMBANTU DUNIA DENGAN KEBAIKAN DAN MENOLONG SESAMA
SEDEKAH DAPAT MEMBANTU DUNIA DENGAN KEBAIKAN DAN MENOLONG SESAMA
Sedekah adalah salah satu konsep utama dalam banyak agama dan budaya di seluruh dunia. Tindakan memberikan secara sukarela kepada mereka yang membutuhkan merupakan inti dari nilai-nilai kemanusiaan yang kuat. Secara harfiah, sedekah berasal dari kata Arab yang berarti memberi atau memberikan dengan tulus hati tanpa mengharapkan keceriaan apa pun. Namun, kebaikan sedekah tidak hanya sebatas pada pemberian materi, tetapi juga mencakup bidang spiritual, sosial, dan emosional yang mendalam. Sedekah penghapus kesalahan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, “Apa saja yang kalian nikmati atau apa saja yang kalian nazarkan, maka sesungguhnya Allah Mengetahui. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang pelindung pun baginya. Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian; dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan. (QS. Al Baqarah : 270-271).” Apa pun sedekah yang kamu berikan, berupa harta atau lainnya, sedikit atau banyak, berdasar kewajiban atau anjuran Allah, atau nazar yang kamu janjikan, yaitu janji dengan memastikan diri melakukan suatu harapan yang tidak diwajibkan oleh Allah untuk mendekatikan diri kepada-Nya, maka sungguh-sungguh -sungguh , Allah mengetahuinya, sebab Dia Maha Mengetahui segala apa yang kamu maksudkan. Manfaat Sedekah bagi Penerima dan Pemberi Kebaikan sedekah tidak hanya dirasakan oleh penerima, namun juga oleh pemberi pemberi. Bagi penerima, sedekah dapat menjadi sumber bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal. Sedekah juga dapat memberikan harapan, meringankan beban finansial, dan mengangkat martabat mereka yang menerima bantuan. Bagi pemberi, memberikan sedekah membawa kepuasan batin dan kebahagiaan. Tindakan memberi tanpa pamrih membantu seseorang untuk menjadi lebih berempati, belajar bersyukur, dan memahami pentingnya berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Selain itu, sedekah juga membantu memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat, karena orang-orang saling membantu satu sama lain. Dampak Sedekah pada Dunia Sedekah memiliki dampak yang luas pada perbaikan dunia. Ketika individu atau kelompok melakukan sedekah secara teratur, mereka ikut berkontribusi dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi, memperkuat daya tahan sosial dalam masyarakat, dan memperbaiki kualitas hidup orang-orang yang kurang beruntung. Sedekah juga bisa menjadi instrumen untuk memajukan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat yang membutuhkan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA05/01/2024 | Hamba Allah pkl
Zakat Online Aman: Panduan Praktis untuk Berzakat Secara Elektronik
Zakat Online Aman: Panduan Praktis untuk Berzakat Secara Elektronik
Menentukan Keamanan dan Kepercayaan dalam Bertransaksi Zakat Melalui Platform Digital Zakat adalah salah satu dari lima pilar dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang diimani oleh umat Islam. Kata "zakat" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "pembersihan" atau "penyucian." Zakat bukan sekedar menyumbang secara sukarela, namun merupakan suatu kewajiban keuangan yang diatur secara rinci dalam Al-Quran dan hadis (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW). Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslim tetapi zakat ini ditunaikan bagi kaum Muslim yang mampu. Syarat menunaikan zakat seringkali dapahami harus dibarengi dengan niat serta berjabat tangan dengan amil. Hukum Membayar Zakat secara Online Sebenarnya syarat sah zakat adalah niat yang baik dan benar dari pembayar zakat. Sebagian kaum muslim berhalangan hadir secara langsung ketika membayar zakat untuk berjabat tangan dengan amil. Maka dengan hal ini bisa dicarikan solusinya yaitu dengan menunaikan zakat secara online. Namun muncul pertanyaan, zakat online itu sah atau tidak? Jawabannya, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat. Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat. Menurut Ibnul Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan. Namun ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya. Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya. Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat. Di sisi lain, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat. Bayar Zakat Online Metode zakat online ini perlu diperhatikan secara detail agar dana zakat dapat sampai kepada penerima zakat. Jika Anda ingin menunaikan zakat, silahkan tunaikan zakat Anda melalui lembaga kelola yang kredibel, aman dan terpercaya, misalnya melalui Baznas Kota Yogyakarta Insyaallah dana yang di salurkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100 % Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA04/01/2024 | Hamba Allah
Sedekah Mudah dan Terpercaya: Menciptakan Dampak Positif Tanpa Kesulitan
Sedekah Mudah dan Terpercaya: Menciptakan Dampak Positif Tanpa Kesulitan
Cara Praktis Menjadi Donatur yang Terpercaya dan Mudah Berbagi Berkah Definisi Sedekah Sedekah atau Shadaqah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara ikhlas tanpa dibatasi waktu dan jumlah tertentu. Sedekah tidak hanya mengeluarkan harta, namun mencangkup segala amal atau perbuatan baik. Dalam kegiatan bersedekah, ada Upaya untuk mencari ridho Allah, mengundang pahala serta kebaikan bagi pelaksananya. Hukum Sedekah dalam Islam Hukum sedekah dalam Islam adalah sunah atau dianjurkan, apabila dilakukan akan mendatangkan pahala dan kebaikan. Apabila ditinggalkan juga tidak mendatangkan dosa. Namun, sedekah dapat berubah hukumnya menjadi wajib jika seorang Muslim telah mampu dan berkecukupan berjumpa dengan orang lain yang kekurangan. Hadits sedekah yang paling utama diriwayatkan Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda yang artinya: &ldquo;Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari: berbuat adil terhadap dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; membantu seseorang naik kendaraannya, membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah; Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah. Serta menghindari suatu rintangan dari jalan yang sedekah.&rdquo; Keutamaan dan Keajaiban Sedekah Berikut ini keutamaan dan 5 keajaiban bersedekah yang dapat membuat bahagia: 1. Pasti Diganti dan Di Balas Oleh Allah Ketika kita bersedekah pasti akan diganti dan dibalas oleh Allah Swt. Allah akan mengganti sedekah itu segera di dunia. Dan Allah akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat kelak. &ldquo; Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya &rdquo; (QS.Saba': 39). 2. Tidak mengurangi harta Rasulullah berjanji bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta dan Rasulullah tidak pernah mengingkar janji. &ldquo; Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Dan tidak ada orang yang menegaskan dirinya karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya &rdquo; (HR. Muslim No. 2588). 3. Menjadi obat bagi orang yang sakit Sedekah dapat mengobati orang yang sakit, sebagaimana tercantum dalam hadits berikut: &ldquo;Obatilah orang sakit kalian dengan sedekah&rdquo; (HR. Abu Daud dalam kitab Marasil Abi Daud No. 105.). Perlu dipahami secara utuh bahwa sakit adalah bagian dari takdir Allah. Kewajiban pertama saat sakit adalah menerima sabar takdir Allah. Pada saat yang sama melakukan ikhtiar untuk mencapai kesembuhan. Dan di antara ikhtiar itu adalah dengan sedekah. 4. Menjadi Naungan di akhirat Sedekah akan menjadi naungan pada yaumul mahsyar kelak. Di saat semua orang kepanasan karena meliputi matahari hingga banyak yang tenggelam dengan keringatnya sendiri, orang yang bersedekah akan mendapat perlindungan dari sedekahnya. &ldquo;Sejujurnya perlindungan seorang mukmin pada hari berhenti adalah sedekahnya&rdquo; (HR. Ahmad No. 18043. Hadis sahih). 5. Sedekah Melipatgandakan Pahala Perbanyaklah bersedekah sebagai amalan hari Jumat. Karena keajaiban sedekah di hari Jum'at adalah Allah akan melipatgandakan pahala sedekah. Nabi bersabda: &ldquo;Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan&rdquo;. (Imam al-Syafi'i, al-Umm, juz 1, hal. 239). Dari ragam manfaat sedekah tadi, seharusnya kita sudah bisa untuk melakukan sedekah. Untuk itu apabila ada dari Saudara/i ??yang ingin membayarkan sedekah dapat melalui Baznas Kota Yogyakarta , Insyaallah dana yang disalurkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100% Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat . ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq <span style="vertical-align: inherit;&q
BERITA04/01/2024 | Hamba Allah
Infak yang Aman, Sedekah yang Mudah: Pandangan Lebih Dekat pada Keduanya
Infak yang Aman, Sedekah yang Mudah: Pandangan Lebih Dekat pada Keduanya
Keamanan dalam Berinfak dan Kemudahan dalam Beramal dengan Sedekah Infaq adalah suatu amalan dalam Islam yang berhubungan dengan pemberian uang atau harta benda lainnya. Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang berarti membiayai atau membelanjakan. Islam memiliki konsep bahwa alam semesta dan segala isinya adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Artinya, pada setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain juga di dalamnya. Allah Subhanahu Wata'ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, surat Al Baqarah ayat 245 juga menyatakan panduan pada setiap umat Islam untuk melakukan infaq. Arti firmannya sendiri berbunyi: &ldquo;Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah kemudian akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan ganda pula. Dan Allah akan menyempitkan serta melapangkan (rezeki) dan kepadanya-lah kamu kemudian akan dikembalikan&rdquo; (QS. Al-Baqarah : 245). infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau materi, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non harta atau non materi. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, &ldquo;Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.&rdquo; (HR. Tirmidzi). Keutamaan Berinfaq 1. Memperoleh Pahala yang Besar &ldquo;Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah jadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar&rdquo;. (QS. Al-Hadid : 7). 2. Didoakan Malaikat &ldquo;Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, &ldquo;Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).&rdquo; Malaikat yang lain berdoa, &ldquo;Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (anggota nafkah).&rdquo; (HR.Bukhari). 3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik-baiknya.&rdquo; (QS.Saba : 39). Dalam Islam, beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan ketidakseimbangan merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dan berpotensi memberikan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, baik infak maupun sedekah sama-sama memiliki nilai dan makna yang penting dalam kehidupan beragama. Setelah mengetahui perbedan konsep dan makna antara infak dan sedekah, kami juga diberi kemudahan untuk menyalurkan infak di zaman yang semakin serba online ini. teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Begitu pula dalam hal beramal, teknologi telah mempermudah dan mempercepat proses pengumpulan dan penyaluran dana infak, sedekah, dan zakat melalui platform infak online. Baznas Kota Yogyakarta sebagai lembaga penyalur infak atau sedekah online menjadi filantropi islam yang terpercaya dan praktis bagi para donatur dalam memenuhi kewajiban agama dan bersedekah untuk membantu sesama. Caranya dengan mengunjungi website Baznas Kota Yogyakarta atau dengan menghubungi media sosial Baznas Kota Yogyakarta seperti instagram @baznasjogja . Semoga setiap dari infak online anda menjadi amal jariyyah yang senantiasa mengalir pahalanya, aamiin. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA03/01/2024 | Hamba Allah
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat