WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Yogyakarta – BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk peningkatan daya tarik investasi yang dilaksanakan pada Kamis (12/2) di Ruang Rapat Arjuna Lantai 3.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kelompok Substansi Penanaman Modal I tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, S.STP., M.Si.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, perbankan, hingga lembaga layanan publik lainnya. Kehadiran lintas sektor diharapkan mampu memperkuat integrasi layanan pada MPP sehingga semakin efektif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi yang kuat melalui MPP diharapkan ikut menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Yogyakarta.

Melalui forum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap koordinasi dan komunikasi antar lembaga terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id/

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang 1
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Menghitung Nisab Zakat: Panduan Praktis untuk Umat Muslim
Menghitung Nisab Zakat: Panduan Praktis untuk Umat Muslim
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan zakat adalah memahami nisab, yaitu batas minimum harta yang harus dimiliki seseorang sebelum diwajibkan untuk membayar zakat. Nisab zakat berbeda-beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Untuk zakat mal (harta), nisab biasanya dihitung berdasarkan nilai emas atau perak. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung nisab zakat: 1. Menentukan Jenis Harta Pertama, identifikasi jenis harta yang dimiliki. Zakat dikenakan pada berbagai jenis harta, termasuk: - Emas dan Perak. Zakat dikenakan pada harta yang berupa emas dan perak. - Uang Tunai: Uang yang dimiliki dalam bentuk tunai atau simpanan di bank. - Hasil Pertanian Zakat juga dikenakan pada hasil pertanian, ternak, dan barang dagangan. 2. Menghitung Nisab Setelah menentukan jenis harta, langkah selanjutnya adalah menghitung nisab. Untuk zakat emas, nisab ditetapkan sebesar 85 gram emas, sedangkan untuk zakat perak, nisabnya adalah 595 gram perak. Untuk menghitung nilai nisab dalam bentuk uang, Anda perlu mengetahui harga emas atau perak saat ini. Misalnya, jika harga emas per gram adalah Rp1.000.000, maka nisab zakat emas dapat dihitung sebagai berikut: Nisab emas = 85 gramX Rp1.000.000 = Rp85.000.000 Artinya, jika total harta yang dimiliki mencapai Rp85.000.000 atau lebih, maka zakat wajib dikeluarkan. 3. Menghitung Zakat yang Harus Dibayar Setelah mengetahui nisab, langkah berikutnya adalah menghitung zakat yang harus dibayarkan. Zakat mal umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab. Misalnya, jika total harta Anda adalah Rp100.000.000, maka zakat yang harus dibayarkan adalah: Zakat = 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000 Setelah menghitung zakat yang harus dibayarkan, penting untuk menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak. Di sinilah peran lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi sangat penting. BAZNAS tidak hanya membantu dalam pengumpulan zakat, tetapi juga memastikan bahwa zakat yang diterima disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan asnaf lainnya. BAZNAS Kota Yogyakarta memiliki berbagai program yang dirancang untuk membantu masyarakat, termasuk program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Menghitung nisab zakat adalah langkah penting dalam pelaksanaan zakat. Dengan memahami cara menghitung nisab dan zakat yang harus dibayarkan, Anda dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik. Jangan lupa untuk memanfaatkan lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Yogyakarta untuk menyalurkan zakat Anda, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Mari kita tingkatkan kepedulian sosial dan berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan! ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA07/03/2025 | admin
Panduan Praktis untuk Menghitung Zakat Mal
Panduan Praktis untuk Menghitung Zakat Mal
Zakat mal adalah salah satu jenis zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat mal memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, untuk memenuhi kewajiban ini, penting bagi kita untuk memahami cara menghitung zakat mal dengan benar. Artikel ini akan membahas langkah-langkah dalam menghitung zakat mal dan pentingnya peran lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Yogyakarta dalam proses ini. Pertama-tama, kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan zakat mal. Zakat mal dikenakan atas berbagai jenis harta, termasuk uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan aset lainnya. Nisab zakat mal adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seseorang diwajibkan untuk membayar zakat. Nisab ini biasanya dihitung berdasarkan nilai 85 gram emas atau 595 gram perak. Jika total harta yang dimiliki seseorang mencapai atau melebihi nilai nisab, maka ia wajib membayar zakat mal. Langkah pertama dalam menghitung zakat mal adalah mengidentifikasi semua jenis harta yang dimiliki. Ini termasuk: 1. Uang Tunai. Semua uang yang dimiliki, baik di rekening bank maupun dalam bentuk tunai. 2. Emas dan Perak. Nilai emas dan perak yang dimiliki, baik dalam bentuk perhiasan maupun investasi. 3. Saham dan Investasi. Nilai saham yang dimiliki dalam perusahaan atau investasi lainnya. 4. Properti. Nilai properti yang dimiliki, seperti rumah, tanah, atau bangunan yang disewakan. 5. Aset Lainnya. Semua jenis harta lainnya yang dapat menghasilkan keuntungan. Setelah mengidentifikasi semua jenis harta, langkah selanjutnya adalah menghitung total nilai harta tersebut. Jika total nilai harta mencapai atau melebihi nisab, maka zakat mal wajib dibayarkan. Besaran zakat mal yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Sebagai contoh, jika total harta yang dimiliki seseorang adalah Rp 100.000.000, maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah: Zakat Mal = 2,5% X Total Harta = 0,025 X 100.000.000 = Rp 2.500.000 Setelah menghitung zakat mal, penting untuk menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya. Di sinilah peran lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi sangat penting. BAZNAS berfungsi sebagai pengelola zakat yang profesional dan transparan, memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan asnaf lainnya. Dengan berpartisipasi dalam program zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS juga menyediakan berbagai program yang dapat membantu masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dalam kesimpulannya, menghitung zakat mal adalah langkah penting dalam memenuhi kewajiban zakat. Dengan memahami cara menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Mari kita dukung BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya mereka untuk membantu sesama dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Sedekah Sampah: Konsep Baru dalam Beramal dan Menjaga Bumi
Sedekah Sampah: Konsep Baru dalam Beramal dan Menjaga Bumi
Di tengah semakin parahnya krisis sampah di Indonesia, sebuah gerakan inovatif telah lahir menggabungkan nilai-nilai spiritual dengan kepedulian lingkungan. "Sedekah Sampah" hadir sebagai konsep baru yang menawarkan cara beramal sekaligus berkontribusi aktif dalam pelestarian bumi. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) sebagai lembaga pengelola zakat resmi di Indonesia telah mengembangkan program ini sebagai solusi kreatif untuk dua tantangan sekaligus: pengelolaan sampah dan pendanaan program sosial. Mengapa Sedekah Sampah? Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahun, dengan angka yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan konsumsi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa hanya sekitar 7-15% sampah yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau bahkan mencemari lingkungan. Di sisi lain, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, nilai-nilai sedekah sangat mengakar dalam masyarakat Indonesia. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya: "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui." Sedekah Sampah hadir sebagai jembatan yang menghubungkan dua kebutuhan ini: menyalurkan kebaikan sekaligus mengatasi masalah sampah. Konsep ini menawarkan cara beramal yang tidak selalu membutuhkan uang tunai, sehingga dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan finansial. Bagaimana Sedekah Sampah Bekerja? Mekanisme Sedekah Sampah cukup sederhana namun efektif. Berikut langkah-langkah implementasinya: 1. Pengumpulan dan Pemilahan Masyarakat mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti: Sampah plastik (botol, gelas, kemasan) Sampah kertas (koran, majalah, kardus) Sampah logam (kaleng, besi bekas) Sampah elektronik (ponsel bekas, baterai) Sampah kaca (botol, stoples) Sampah-sampah ini kemudian dipilah sesuai jenisnya untuk memudahkan proses selanjutnya. BAZNAS biasanya menyediakan panduan pemilahan dan tempat pengumpulan di berbagai lokasi strategis. 2. Penyaluran ke Bank Sampah Sampah yang telah terkumpul dan terpilah disalurkan ke bank sampah yang bekerja sama dengan BAZNAS. Bank sampah ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan industri daur ulang, memberikan nilai ekonomi pada sampah yang terkumpul. 3. Penjualan dan Konversi Bank sampah menjual sampah tersebut kepada pengepul atau langsung ke industri daur ulang. Hasil penjualannya kemudian dikonversi menjadi dana sedekah yang dikelola oleh BAZNAS. 4. Penyaluran Dana untuk Program Sosial Dana yang terkumpul dari hasil penjualan sampah disalurkan untuk berbagai program sosial BAZNAS, seperti: Bantuan pendidikan untuk anak-anak kurang mampu Program kesehatan untuk masyarakat prasejahtera Pemberdayaan ekonomi melalui dana usaha mikro Bantuan bencana alam dan kemanusiaan Pembangunan fasilitas umum di daerah tertinggal Seluruh proses ini dilakukan dengan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat, sehingga para peserta program dapat mengetahui manfaat dari sedekah sampah yang mereka lakukan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA07/03/2025 | AdminS
Syarat-Syarat Membayar Fidyah
Syarat-Syarat Membayar Fidyah
Syarat-Syarat Membayar Fidyah Fidyah adalah suatu bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang berkepanjangan atau hamil. Pembayaran fidyah bertujuan untuk memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membayar fidyah. 1. Alasan yang Sah Syarat pertama dalam membayar fidyah adalah adanya alasan yang sah untuk tidak berpuasa. Alasan ini bisa berupa: Sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Hamil atau menyusui yang dapat membahayakan kesehatan ibu atau anak. Usia lanjut yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa. 2. Jumlah Fidyah Jumlah fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan makanan pokok yang cukup untuk memberi makan satu orang selama satu hari. Dalam banyak kasus, fidyah dihitung berdasarkan: 1 mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. 3. Waktu Pembayaran Fidyah harus dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir. Namun, disarankan untuk membayar fidyah secepat mungkin setelah mengetahui bahwa puasa tidak dapat dilaksanakan. Ini untuk memastikan bahwa orang yang membutuhkan dapat segera menerima bantuan. 4. Niat yang Ikhlas Niat yang ikhlas sangat penting dalam membayar fidyah. Pembayaran fidyah harus dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kewajiban agama dan membantu sesama. Niat yang tulus akan membuat fidyah yang dibayarkan lebih diterima di sisi Allah. 5. Penerima Fidyah Fidyah sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Rukun-Rukun Membayar Fidyah
Rukun-Rukun Membayar Fidyah
Rukun-Rukun Membayar Fidyah Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan atau usia lanjut. Dalam Islam, membayar fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Berikut adalah rukun-rukun yang perlu diperhatikan dalam membayar fidyah. 1. Niat Niat adalah rukun pertama dalam membayar fidyah. Seorang Muslim harus memiliki niat yang tulus untuk membayar fidyah sebagai bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Niat ini harus dilakukan dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan. 2. Jumlah Fidyah Jumlah fidyah yang harus dibayarkan tergantung pada berapa hari puasa yang ditinggalkan. Umumnya, fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan. Dalam hal ini, satu fidyah setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. 3. Waktu Pembayaran Waktu pembayaran fidyah juga merupakan rukun yang penting. Fidyah sebaiknya dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Namun, jika seseorang tidak dapat membayarnya tepat waktu, maka fidyah tetap harus dibayarkan setelahnya. 4. Penerima Fidyah Fidyah harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin atau orang-orang yang tidak mampu. Penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan benar-benar sampai kepada yang berhak. 5. Bentuk Fidyah Bentuk fidyah umumnya adalah makanan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan lain yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Namun, dalam beberapa kasus, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang, asalkan disalurkan untuk membantu orang yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah sebagai Wujud Kepedulian Sosial dalam Islam
Fidyah sebagai Wujud Kepedulian Sosial dalam Islam
Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang mencerminkan kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah diberikan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Konsep ini tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam masyarakat yang ideal, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan ikatan sosial yang lebih kuat. Dalam pelaksanaannya, fidyah biasanya berupa makanan atau bahan pangan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain. Ini adalah bentuk nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu diharapkan untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain. Fidyah juga mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan status ekonomi, fidyah menjadi sarana untuk meratakan ketimpangan tersebut. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berpartisipasi dalam menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Ini adalah pengingat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan sosial, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Lebih jauh lagi, fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya empati. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan dan menghargai nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Dalam prosesnya, fidyah menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan mendorong tindakan nyata dalam membantu sesama. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian integral dari kehidupan sosial umat Muslim. Dalam konteks yang lebih luas, fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk investasi sosial. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Ini adalah langkah kecil yang dapat memiliki dampak besar jika dilakukan secara kolektif. Ketika banyak orang melakukan hal yang sama, maka akan tercipta jaringan solidaritas yang kuat, yang pada gilirannya akan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Secara keseluruhan, fidyah adalah wujud kepedulian sosial yang sangat penting dalam Islam. Ia mengajarkan kita untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga untuk peduli terhadap orang lain. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk berperan aktif dalam membantu sesama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA07/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Memahami Fidyah dan Kewajibannya bagi Umat Muslim
Memahami Fidyah dan Kewajibannya bagi Umat Muslim
Fidyah adalah istilah yang sering kali terdengar dalam konteks ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Memahami fidyah dan kewajibannya adalah langkah penting bagi setiap umat Muslim, terutama saat bulan Ramadhan tiba. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dipahami dengan baik oleh setiap individu. Dalam Islam, fidyah diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan maupun karena alasan lain yang sah. Kewajiban ini diatur dalam syariat Islam sebagai bentuk kompensasi atas ketidakmampuan menjalankan ibadah puasa. Fidyah biasanya berupa makanan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam masyarakat, bahkan saat menjalankan ibadah yang sangat penting. Penting untuk dicatat bahwa fidyah bukanlah pengganti puasa, melainkan sebuah kompensasi. Bagi mereka yang mampu tetapi memilih untuk tidak berpuasa tanpa alasan yang sah, fidyah tidak dapat menggantikan kewajiban puasa yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat tentang fidyah sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Setiap Muslim diharapkan untuk menyadari bahwa puasa adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi, dan fidyah hanya diberikan dalam kondisi tertentu. Kewajiban fidyah juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam Islam. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi orang lain. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas sosial yang harus dijunjung tinggi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah menjadi sarana untuk memperkuat ikatan antar sesama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu orang lain. Dalam pelaksanaannya, fidyah dapat diberikan dalam berbagai bentuk, baik berupa makanan pokok, bahan pangan, atau bahkan uang. Namun, yang terpenting adalah niat dan tujuan dari pemberian fidyah itu sendiri. Setiap Muslim diharapkan untuk memberikan fidyah dengan tulus, tanpa mengharapkan imbalan. Ini adalah bentuk pengabdian kepada Allah dan juga kepada sesama manusia. Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat. Secara keseluruhan, memahami fidyah dan kewajibannya adalah langkah penting bagi setiap umat Muslim. Fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk berperan aktif dalam membantu sesama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA07/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Fidyah dalam Al-Qur'an dan Hadis sebagai Panduan Hidup
Fidyah dalam Al-Qur'an dan Hadis sebagai Panduan Hidup
Fidyah merupakan salah satu konsep yang diatur dalam Al-Qur'an dan hadis, yang memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks ini, fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama. Memahami fidyah melalui perspektif Al-Qur'an dan hadis adalah langkah penting untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna. Dalam Al-Qur'an, fidyah disebutkan sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, mereka diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi individu dan memberikan solusi yang adil bagi mereka yang menghadapi kesulitan. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap individu tetap dapat berkontribusi dalam ibadah, meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Hadis juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai fidyah. Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa fidyah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan yang dapat membantu orang-orang yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi orang lain. Fidyah dalam konteks Al-Qur'an dan hadis juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang sangat penting dalam Islam. Dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan status ekonomi, fidyah menjadi sarana untuk meratakan ketimpangan tersebut. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah pengingat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan sosial, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Lebih jauh lagi, fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya empati dan kepedulian terhadap sesama. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan dan menghargai nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Dalam prosesnya, fidyah menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan mendorong tindakan nyata dalam membantu sesama. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian integral dari kehidupan sosial umat Muslim. Secara keseluruhan, fidyah dalam Al-Qur'an dan hadis memberikan panduan yang jelas bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan yang lebih bermakna. Ia mengajarkan kita untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga untuk peduli terhadap orang lain. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk berperan aktif dalam membantu sesama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA07/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Tantangan Pelaksanaan Fidyah di Era Modern
Tantangan Pelaksanaan Fidyah di Era Modern
Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Dalam konteks modern, pelaksanaan fidyah menghadapi berbagai tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai fidyah itu sendiri. Banyak orang yang tidak mengetahui kapan dan bagaimana fidyah seharusnya dilaksanakan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam menunaikan kewajiban tersebut, sehingga potensi untuk membantu sesama melalui fidyah menjadi terabaikan. Selain itu, perkembangan teknologi dan informasi juga membawa tantangan tersendiri. Di era digital, banyak informasi yang beredar di media sosial mengenai fidyah, namun tidak semuanya akurat. Masyarakat seringkali terjebak dalam informasi yang salah, yang dapat mengarah pada kesalahpahaman tentang pelaksanaan fidyah. Oleh karena itu, penting bagi lembaga-lembaga keagamaan untuk memberikan edukasi yang tepat dan jelas mengenai fidyah, agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakannya dengan benar. Tantangan lain yang dihadapi adalah aspek ekonomi. Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memberikan fidyah. Mereka mungkin merasa bahwa beban ekonomi yang mereka hadapi membuat mereka tidak mampu untuk menunaikan kewajiban ini. Namun, penting untuk diingat bahwa fidyah tidak selalu harus dalam bentuk uang. Fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk makanan atau barang yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Dengan cara ini, pelaksanaan fidyah dapat lebih mudah diakses oleh semua kalangan, tanpa memandang status ekonomi. Di samping itu, ada juga tantangan dalam hal distribusi fidyah. Dalam masyarakat yang semakin kompleks, menemukan orang-orang yang berhak menerima fidyah bisa menjadi sulit. Banyak orang yang membutuhkan bantuan tidak terdaftar dalam sistem sosial, sehingga mereka tidak terjangkau oleh program-program bantuan. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi sosial untuk memastikan bahwa fidyah dapat disalurkan dengan tepat kepada mereka yang membutuhkan. Dalam konteks ini, fidyah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami tantangan-tantangan ini, kita dapat mencari solusi yang tepat untuk memastikan bahwa fidyah tetap relevan dan dapat dilaksanakan dengan baik di era modern ini. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah diberikan-Nya kepadamu" (QS. Al-Baqarah: 273). Ini menunjukkan bahwa fidyah adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Muslim untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA06/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Fidyah sebagai Jembatan Menuju Pengampunan Allah
Fidyah sebagai Jembatan Menuju Pengampunan Allah
Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks spiritual dan sosial. Dalam Islam, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi juga merupakan jembatan menuju pengampunan Allah. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut, fidyah menjadi sarana untuk menebus kekurangan tersebut. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim menunjukkan kesadaran akan tanggung jawabnya dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Fidyah juga mencerminkan sifat kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama. Dalam memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi dalam membantu orang-orang yang kurang beruntung. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat egois, serta meningkatkan rasa empati terhadap orang lain. Pengampunan Allah adalah tujuan utama setiap Muslim. Dalam banyak ayat Al-Qur'an, Allah menjanjikan pengampunan bagi hamba-Nya yang bertobat dan berbuat baik. Fidyah, sebagai bentuk amal, dapat menjadi salah satu cara untuk meraih pengampunan tersebut. Dengan menunaikan fidyah, seseorang menunjukkan penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha untuk memperbaiki diri. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Selain itu, fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya niat yang tulus. Dalam Islam, niat adalah kunci dari setiap amal. Ketika memberikan fidyah, niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah akan membawa keberkahan dan pengampunan. Allah melihat hati dan niat kita, dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga niat kita agar tetap murni dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal. Fidyah juga dapat menjadi pengingat bagi kita untuk lebih bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Dalam memberikan fidyah, kita diingatkan akan pentingnya berbagi dengan sesama dan tidak melupakan mereka yang kurang beruntung. Dengan cara ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan spiritual kita. Dalam setiap langkah kita untuk menunaikan fidyah, kita sedang membangun jembatan menuju pengampunan Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA06/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Mitos dan Fakta Seputar Fidyah yang Perlu Diketahui
Mitos dan Fakta Seputar Fidyah yang Perlu Diketahui
Fidyah sering kali dikelilingi oleh berbagai mitos dan kesalahpahaman yang dapat membingungkan masyarakat. Salah satu mitos yang umum adalah bahwa fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan. Padahal, fidyah juga dapat diberikan oleh mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan lain, seperti usia lanjut atau perjalanan jauh. Penting untuk memahami bahwa fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang ditinggalkan, dan setiap Muslim yang memenuhi syarat dapat melaksanakannya. Mitos lain yang sering muncul adalah bahwa fidyah harus selalu dalam bentuk uang. Sebenarnya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau barang yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang ingin menunaikan fidyah, terutama bagi mereka yang mungkin tidak memiliki cukup uang untuk memberikan fidyah dalam bentuk finansial. Dengan cara ini, fidyah dapat lebih mudah diakses oleh semua kalangan. Fakta penting lainnya adalah bahwa fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk beramal dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak orang yang membutuhkan bantuan, dan dengan memberikan fidyah, kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat egois, serta meningkatkan rasa empati terhadap orang lain. Selain itu, ada anggapan bahwa fidyah hanya perlu diberikan sekali dalam setahun. Namun, kenyataannya, fidyah dapat diberikan setiap kali seseorang tidak dapat berpuasa. Ini berarti bahwa jika seseorang tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, mereka harus menunaikan fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menghitung dengan tepat berapa banyak fidyah yang perlu diberikan. Mitos terakhir yang perlu diluruskan adalah bahwa fidyah tidak memiliki dampak spiritual. Sebaliknya, fidyah dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pengampunan-Nya. Dalam setiap langkah kita untuk menunaikan fidyah, kita sedang membangun jembatan menuju pengampunan Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dengan memahami fakta-fakta ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menunaikan fidyah dan menghindari kesalahpahaman yang dapat menghambat pelaksanaan kewajiban ini. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA06/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Peran Dunia Islam dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina
Peran Dunia Islam dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina
Palestina merupakan simbol perjuangan panjang melawan penjajahan dan ketidakadilan. Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar wilayah konflik biasa, melainkan tanah suci yang diberkahi Allah SWT dan memiliki nilai historis, spiritual, serta strategis bagi umat Islam sedunia. Oleh karena itu, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar isu politik atau kemanusiaan, melainkan panggilan iman dan tanggung jawab moral yang harus dipikul oleh umat muslim. Artikel ini membahas bagaimana dunia Islam berperan dalam mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui jalur diplomasi, bantuan kemanusiaan, maupun gerakan solidaritas internasional. 1. Dimensi Spiritual dan Sejarah Palestina Palestina memiliki posisi yang sangat istimewa dalam sejarah Islam. Di tanah ini, berdiri Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam dan masjid suci ketiga setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Al-Qur’an menyebutnya sebagai “tanah yang diberkahi” (QS. Al-Isra: 1).Sejarah panjang perjuangan di Palestina telah mengundang perhatian dunia Islam sejak awal pendudukan Zionis Israel pada tahun 1948. Bagi umat Islam, pembelaan terhadap Palestina adalah bentuk nyata menjaga kehormatan Al-Aqsha, simbol spiritual umat Islam di seluruh dunia. 2. Dukungan Politik dan Diplomasi Internasional a. Peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lahir salah satunya akibat pembakaran Masjid Al-Aqsha tahun 1969. Sejak saat itu, OKI menjadikan isu Palestina sebagai agenda utama. OKI secara aktif menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, mulai dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Konferensi Asia-Afrika. b. Dukungan Negara-Negara Muslim Banyak negara-negara Muslim yang konsisten mendukung Palestina secara resmi, baik melalui pengakuan Palestina sebagai negara merdeka, penolakan terhadap normalisasi hubungan dengan Israel, maupun menyuarakan aspirasi Palestina di badan-badan dunia seperti PBB, UNESCO, dan Dewan HAM PBB. Indonesia, Turki, Malaysia, Qatar, dan Iran, termasuk negara-negara yang paling vokal mendukung Palestina. 3. Bantuan Kemanusiaan dan Ekonomi a. Bantuan Langsung Selain dukungan diplomasi, dunia Islam juga memberikan bantuan kemanusiaan yang sangat besar untuk Palestina. Lembaga-lembaga kemanusiaan dari berbagai negara Muslim seperti Qatar Charity, Turkish Red Crescent, dan lembaga-lembaga zakat dari Indonesia seperti Baznas Kota Yogyakarta, aktif menyalurkan bantuan berupa pangan, obat-obatan, pendidikan, hingga pembangunan fasilitas umum. b. Gerakan Zakat dan Wakaf Global untuk Palestina Beberapa negara Muslim juga menggalakkan gerakan zakat internasional khusus untuk Palestina. Dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dikumpulkan disalurkan untuk mendukung ekonomi rakyat Palestina, membangun sekolah, rumah sakit, dan program pemberdayaan ekonomi. 4. Solidaritas dan Gerakan Massa a. Aksi Solidaritas Global Dunia Islam juga aktif menggelar aksi solidaritas di berbagai negara. Demonstrasi besar-besaran mendukung Palestina kerap terjadi di ibu kota negara-negara Muslim setiap kali terjadi agresi militer di Gaza atau Al-Quds. Aksi solidaritas ini bertujuan menekan pemerintah dunia untuk bersikap tegas terhadap Israel. b. Kampanye Media dan Kesadaran Publik Di era digital, dunia Islam semakin aktif dalam menyuarakan isu Palestina melalui media sosial. Kampanye online seperti #SavePalestine dan #FreePalestine melibatkan jutaan pengguna media sosial dari seluruh dunia, menciptakan gelombang opini publik yang kuat. Hal ini menekan media arus utama untuk lebih adil dalam memberitakan konflik Palestina. 5. Peran Ulama dan Tokoh Islam Para ulama dan cendekiawan Muslim juga memiliki peran besar dalam membangkitkan kesadaran umat tentang pentingnya mendukung Palestina. Melalui khutbah Jumat, ceramah, kajian, hingga fatwa, ulama mendorong umat Islam untuk berperan aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik secara spiritual (doa) maupun material (donasi dan aksi nyata). 6. Pendidikan dan Kesadaran Generasi Muda Dunia Islam juga menyadari bahwa dukungan terhadap Palestina harus diwariskan lintas generasi. Oleh karena itu, pendidikan tentang sejarah Palestina, Masjid Al-Aqsha, serta keutamaan membela tanah suci tersebut terus diajarkan di sekolah-sekolah Islam di berbagai negara. Hal ini penting agar generasi muda tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya solidaritas untuk Palestina. Peran dunia Islam dalam mendukung kemerdekaan Palestina meliputi berbagai aspek: diplomasi internasional, bantuan kemanusiaan, solidaritas global, peran ulama, serta pendidikan kesadaran sejarah bagi generasi muda. Dukungan tersebut tidak hanya lahir dari dorongan politik atau kemanusiaan semata, tetapi juga merupakan kewajiban spiritual yang tertanam dalam ajaran Islam. Palestina bukan hanya masalah bangsa Palestina, melainkan masalah seluruh umat Islam. Sebab, membela Palestina adalah membela kehormatan Al-Aqsha dan mempertahankan martabat umat Islam di mata dunia. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA06/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Mengganti Puasa dengan Fidyah Sebuah Tindakan Cinta
Mengganti Puasa dengan Fidyah Sebuah Tindakan Cinta
Puasa adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim. Setiap tahun, saat bulan Ramadan tiba, umat Islam di seluruh dunia berusaha untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan. Namun, tidak semua orang mampu melaksanakan puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang penuh kasih sayang. Fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, di mana seseorang memberikan makanan atau sedekah kepada orang yang membutuhkan. Tindakan ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan ungkapan cinta dan kepedulian terhadap sesama. Fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam Islam, berbagi kepada sesama adalah salah satu nilai yang sangat ditekankan. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain. Dalam konteks ini, fidyah menjadi simbol cinta yang tulus, di mana kita menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa memberi makan kepada orang miskin adalah salah satu bentuk amal yang sangat dicintai-Nya. Dengan memberikan fidyah, kita berpartisipasi dalam amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA06/03/2025 | Putri Khodijah
Mengganti Puasa dengan Fidyah Menemukan Ketenangan dalam Kewajiban
Mengganti Puasa dengan Fidyah Menemukan Ketenangan dalam Kewajiban
Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tidak semua orang dapat menjalankan ibadah puasa dengan sempurna. Ada kalanya seseorang harus mengganti puasa yang terlewat karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam situasi ini, fidyah menjadi pilihan yang tepat. Mengganti puasa dengan fidyah bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan cara untuk menemukan ketenangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Fidyah memberikan kita kesempatan untuk tetap berkontribusi meskipun tidak dapat berpuasa. Dengan memberikan fidyah, kita dapat merasakan ketenangan batin karena telah melakukan sesuatu yang baik. Tindakan ini mengingatkan kita bahwa meskipun kita tidak dapat menjalankan ibadah puasa secara langsung, kita masih dapat berpartisipasi dalam amal dan kebaikan. Dalam Islam, setiap amal yang dilakukan dengan niat yang tulus akan mendapatkan pahala, dan fidyah adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan.
BERITA06/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Pendidikan Agama Mengajarkan Nilai-nilai kepada Generasi Muda
Fidyah dan Pendidikan Agama Mengajarkan Nilai-nilai kepada Generasi Muda
Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa yang sering kali kurang diperhatikan. Dalam konteks pendidikan agama, fidyah memiliki peran yang signifikan dalam mengajarkan nilai-nilai kepada generasi muda. Dengan memahami fidyah, anak-anak tidak hanya belajar tentang kewajiban agama, tetapi juga tentang pentingnya berbagi, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Dalam dunia yang semakin materialistis ini, pendidikan nilai-nilai melalui fidyah menjadi sangat relevan dan diperlukan. Fidyah mengajarkan anak-anak tentang tanggung jawab. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa, mereka diharuskan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Tindakan ini mengajarkan mereka bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan. Dalam konteks ini, fidyah menjadi sarana untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada generasi muda, sehingga mereka dapat memahami pentingnya memenuhi kewajiban, baik dalam agama maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, fidyah juga mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memberikan fidyah, anak-anak belajar untuk peduli terhadap orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung.
BERITA06/03/2025 | Putri Khodijah
Zakat Mal dan Cryptocurrency: Menyongsong Peluang dan Tantangan di Era Digital
Zakat Mal dan Cryptocurrency: Menyongsong Peluang dan Tantangan di Era Digital
Di era digital yang semakin maju, cryptocurrency telah muncul sebagai salah satu inovasi keuangan yang menarik perhatian banyak orang. Dengan karakteristiknya yang terdesentralisasi dan transparan, cryptocurrency menawarkan berbagai peluang baru dalam dunia keuangan, termasuk dalam pengelolaan zakat mal. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan yang perlu dihadapi. Cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah mengubah cara orang bertransaksi dan berinvestasi. Dengan teknologi blockchain yang mendasarinya, setiap transaksi dicatat secara transparan dan aman, sehingga mengurangi risiko penipuan. Dalam konteks zakat mal, penggunaan cryptocurrency dapat memberikan kemudahan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Masyarakat yang lebih familiar dengan teknologi digital dapat lebih mudah berpartisipasi dalam penyaluran zakat melalui platform yang menerima cryptocurrency. Salah satu peluang besar dari integrasi zakat mal dan cryptocurrency adalah peningkatan jangkauan dan aksesibilitas. Dengan menggunakan cryptocurrency, zakat dapat dikumpulkan dari berbagai belahan dunia tanpa batasan geografis. Ini sangat penting, terutama bagi umat Muslim yang tinggal di negara-negara dengan akses terbatas terhadap lembaga zakat tradisional. Dengan demikian, zakat mal dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat di kalangan generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah regulasi. Cryptocurrency masih berada dalam area abu-abu di banyak negara, termasuk Indonesia. Ketidakpastian regulasi dapat menghambat adopsi cryptocurrency dalam pengelolaan zakat mal. Oleh karena itu, penting bagi lembaga zakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan mendukung penggunaan cryptocurrency dalam zakat. Selain itu, tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang cukup tentang cryptocurrency dan cara penggunaannya dalam zakat. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat mungkin ragu untuk menggunakan cryptocurrency sebagai sarana untuk menyalurkan zakat mal. Oleh karena itu, lembaga zakat perlu melakukan kampanye edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara bertransaksi menggunakan cryptocurrency. Dalam menghadapi peluang dan tantangan ini, kolaborasi antara lembaga zakat, pengembang teknologi, dan pemerintah sangat penting. Dengan bekerja sama, mereka dapat menciptakan solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk mengintegrasikan zakat mal dengan cryptocurrency. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan zakat, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat mal dan cryptocurrency memiliki potensi untuk saling melengkapi dalam membangun kemandirian ekonomi di era digital. Meskipun terdapat tantangan yang harus dihadapi, peluang yang ditawarkan oleh integrasi ini sangat menjanjikan. Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menyongsong masa depan yang lebih baik, di mana zakat mal dapat diakses oleh lebih banyak orang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA06/03/2025 | admin
Zakat Mal dan E-Commerce: Kolaborasi untuk Kebaikan
Zakat Mal dan E-Commerce: Kolaborasi untuk Kebaikan
Era digital saat ini, e-commerce telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Dengan kemudahan berbelanja online, masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi melalui platform digital. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat potensi besar untuk memanfaatkan e-commerce sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan penyaluran zakat mal. Kolaborasi antara zakat mal dan e-commerce dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Zakat mal, sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, memiliki tujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Namun, pengumpulan dan penyaluran zakat mal sering kali menghadapi tantangan, seperti kurangnya transparansi, kesadaran masyarakat, dan aksesibilitas. Di sinilah peran e-commerce menjadi sangat penting. Dengan memanfaatkan platform e-commerce, zakat mal dapat dikelola dengan lebih efisien dan efektif. Salah satu cara kolaborasi ini dapat dilakukan adalah dengan menyediakan fitur donasi zakat mal di platform e-commerce. Misalnya, saat pelanggan melakukan pembelian, mereka dapat diberikan opsi untuk menyumbangkan sebagian dari total belanja mereka sebagai zakat. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah untuk menyalurkan zakat mal mereka tanpa harus melakukan proses yang rumit. Selain itu, e-commerce juga dapat memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana zakat tersebut akan digunakan, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan. Selain itu, e-commerce dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat mal. Melalui kampanye digital dan promosi yang menarik, platform e-commerce dapat mengedukasi pengguna tentang manfaat zakat dan bagaimana zakat mal dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengintegrasikan pesan-pesan sosial dalam strategi pemasaran mereka, e-commerce dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang tanggung jawab sosial. Kolaborasi antara zakat mal dan e-commerce juga dapat menciptakan peluang baru untuk pemberdayaan ekonomi. Misalnya, sebagian dari dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdaftar di platform e-commerce. Dengan memberikan modal atau pelatihan kepada UKM, zakat mal tidak hanya membantu individu yang membutuhkan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Di sisi lain, lembaga zakat juga dapat memanfaatkan data dan analisis yang diperoleh dari platform e-commerce untuk memahami pola donasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan informasi ini, lembaga zakat dapat merancang program yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam penyaluran zakat mal. Dalam konteks Indonesia, kolaborasi antara zakat mal dan e-commerce sangat relevan. Dengan populasi Muslim yang besar dan pertumbuhan e-commerce yang pesat, potensi untuk mengoptimalkan zakat mal melalui platform digital sangatlah besar. Lembaga zakat dan perusahaan e-commerce dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan, yang tidak hanya meningkatkan pengumpulan zakat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif. Dengan demikian, kolaborasi antara zakat mal dan e-commerce bukan hanya sekadar tren, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan kebaikan yang lebih besar. Melalui inovasi dan kerja sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat, di mana zakat mal dapat diakses dengan mudah dan memberikan manfaat yang maksimal. Sebagai contoh, Baznas Kota Yogyakarta telah berupaya untuk mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan zakat, termasuk menjalin kerja sama dengan platform e-commerce untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat mal mereka. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zakat mal dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat dan menciptakan kesejahteraan bersama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA06/03/2025 | admin
Zakat Mal dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Era Digital
Zakat Mal dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Era Digital
Pada era ini, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah menjadi salah satu aspek penting dalam strategi bisnis. Perusahaan tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosialnya adalah melalui zakat mal. Zakat mal, sebagai kewajiban bagi umat Muslim, dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendukung program-program CSR yang berkelanjutan. Zakat mal adalah harta yang dikeluarkan oleh individu atau perusahaan yang telah memenuhi syarat tertentu, dan penyalurannya ditujukan kepada golongan yang berhak, seperti fakir, miskin, dan anak yatim. Dalam konteks perusahaan, zakat mal dapat menjadi bagian dari strategi CSR yang lebih luas. Dengan menyalurkan zakat, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di era digital, pengelolaan zakat mal oleh perusahaan semakin mudah dan efisien. Banyak lembaga zakat yang telah memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi pengumpulan dan penyaluran zakat. Melalui platform digital, perusahaan dapat dengan mudah menghitung zakat yang harus dikeluarkan, melakukan pembayaran secara online, dan melacak penyaluran zakat mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memudahkan perusahaan untuk melaporkan kegiatan CSR mereka kepada pemangku kepentingan. Salah satu contoh nyata dari kolaborasi antara zakat mal dan tanggung jawab sosial perusahaan dapat dilihat pada program-program yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di berbagai daerah, termasuk di Kota Yogyakarta. BAZNAS Kota Yogyakarta telah berperan aktif dalam mengedukasi perusahaan tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari CSR. Melalui berbagai program, BAZNAS membantu perusahaan untuk memahami bagaimana zakat dapat diintegrasikan ke dalam strategi CSR mereka, serta memberikan panduan tentang cara menyalurkan zakat dengan efektif. Perusahaan yang berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya melalui zakat mal tidak hanya akan mendapatkan manfaat sosial, tetapi juga dapat meningkatkan citra dan reputasi mereka di mata masyarakat. Konsumen saat ini semakin peduli terhadap dampak sosial dari perusahaan yang mereka dukung. Dengan menunjukkan komitmen terhadap zakat dan tanggung jawab sosial, perusahaan dapat membangun loyalitas pelanggan dan menarik perhatian investor yang memiliki nilai-nilai sosial yang sejalan. Namun, tantangan tetap ada. Beberapa perusahaan mungkin masih ragu untuk mengintegrasikan zakat ke dalam program CSR mereka karena kurangnya pemahaman atau ketidakpastian tentang bagaimana melakukannya. Oleh karena itu, penting bagi lembaga zakat seperti BAZNAS untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan tentang manfaat dan cara pengelolaan zakat yang baik. Dalam kesimpulannya, zakat mal dan tanggung jawab sosial perusahaan memiliki potensi besar untuk saling melengkapi dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Di era digital ini, pengelolaan zakat menjadi lebih mudah dan transparan, memungkinkan perusahaan untuk berkontribusi secara efektif. Dengan dukungan dari lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Yogyakarta, perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab sosial mereka dengan lebih baik, sekaligus memenuhi kewajiban agama mereka. Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sejahtera melalui zakat dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA06/03/2025 | admin
Siapakah Sabilillah yang Dimaksud dalam Kategori Penerima Zakat?
Siapakah Sabilillah yang Dimaksud dalam Kategori Penerima Zakat?
Dalam konteks zakat, istilah sabilillah merujuk kepada mereka yang berjuang di jalan Allah, mencakup individu dan kelompok yang berkontribusi dalam kegiatan yang mendukung agama Islam dan masyarakat. Kategori ini merupakan salah satu dari delapan asnaf penerima zakat yang diatur dalam syariat Islam. Sabilillah sering kali diartikan sebagai "di jalan Allah," dan mencakup berbagai bentuk perjuangan, baik itu dalam konteks fisik, spiritual, maupun sosial. Mereka yang termasuk dalam kategori ini tidak hanya terbatas pada pejuang di medan perang, tetapi juga mencakup para da'i, pengajar, dan mereka yang terlibat dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam hal ini, sabilillah menjadi simbol dedikasi dan pengorbanan untuk kepentingan agama dan masyarakat. Salah satu contoh nyata dari penerima zakat dalam kategori sabilillah adalah para pejuang yang berjuang untuk mempertahankan agama dan tanah air. Mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata demi membela kebenaran dan keadilan sering kali menghadapi risiko besar, baik dari segi fisik maupun finansial. Dalam situasi seperti ini, zakat dapat menjadi sumber dukungan yang sangat dibutuhkan untuk membantu mereka dan keluarga mereka agar tetap bertahan. Namun, sabilillah tidak hanya terbatas pada mereka yang terlibat dalam perjuangan fisik. Para da'i dan pengajar yang menyebarkan ajaran Islam juga termasuk dalam kategori ini. Mereka berjuang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang agama, memberikan pendidikan, dan membimbing umat menuju jalan yang benar. Dalam banyak kasus, mereka menghadapi tantangan dan kesulitan, baik dari segi finansial maupun sosial. Oleh karena itu, zakat yang diberikan kepada mereka dapat membantu meringankan beban dan mendukung upaya mereka dalam menyebarkan kebaikan. Selain itu, sabilillah juga mencakup individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Misalnya, mereka yang bekerja di lembaga kemanusiaan, relawan yang memberikan bantuan kepada korban bencana, atau mereka yang terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Semua ini merupakan bentuk perjuangan di jalan Allah yang layak mendapatkan dukungan melalui zakat. Penting untuk dicatat bahwa zakat yang diberikan kepada sabilillah tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai pengakuan atas dedikasi dan pengorbanan mereka. Dengan memberikan zakat kepada mereka, kita tidak hanya membantu meringankan beban mereka, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat perjuangan mereka untuk kebaikan umat. Dalam kesimpulannya, sabilillah adalah kategori penerima zakat yang mencakup berbagai individu dan kelompok yang berjuang di jalan Allah. Dari pejuang di medan perang hingga para da'i dan relawan sosial, semua mereka memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan memberikan zakat kepada mereka, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif di dunia ini. Mari kita dukung mereka yang berjuang di jalan Allah, agar perjuangan mereka dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi umat manusia. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA06/03/2025 | admin
Praktik dan Tradisi Zakat di Berbagai Negara
Praktik dan Tradisi Zakat di Berbagai Negara
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki makna yang mendalam dan beragam praktik di berbagai belahan dunia. Meskipun zakat secara umum merujuk pada kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, cara pelaksanaannya dapat bervariasi tergantung pada budaya, tradisi, dan konteks sosial di masing-masing negara. 1. Zakat di Timur Tengah Di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, zakat merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Di Arab Saudi, zakat dihitung berdasarkan total kekayaan yang dimiliki, termasuk uang tunai, emas, dan properti. Pemerintah juga memiliki lembaga resmi yang mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat, memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Di sini, zakat sering kali disalurkan melalui masjid dan lembaga amal yang terdaftar. 2. Zakat di Asia Tenggara Di Indonesia, zakat telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Muslim. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berperan dalam mengelola zakat secara terorganisir. Di Indonesia, zakat tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berupa barang, seperti beras dan pakaian. Selain itu, banyak lembaga zakat yang mengadakan program pemberdayaan ekonomi untuk membantu penerima zakat menjadi mandiri. Tradisi ini mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam masyarakat Indonesia. 3. Zakat di Afrika Di beberapa negara Afrika, seperti Nigeria dan Kenya, zakat juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Di Nigeria, zakat sering kali disalurkan melalui komunitas lokal dan organisasi non-pemerintah. Masyarakat setempat biasanya mengumpulkan zakat secara kolektif, dan dana tersebut digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Di Kenya, zakat sering kali disalurkan dalam bentuk bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan, terutama selama masa krisis. 4. Zakat di Eropa dan Amerika Utara Di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, praktik zakat juga semakin berkembang. Masyarakat Muslim di negara-negara ini sering kali menggunakan platform digital untuk menyalurkan zakat mereka. Lembaga zakat internasional dan lokal memfasilitasi pengumpulan dan penyaluran zakat, memastikan bahwa dana tersebut sampai kepada yang membutuhkan, baik di dalam negeri maupun di negara asal mereka. Di sini, zakat sering kali dipadukan dengan kegiatan amal lainnya, seperti penggalangan dana untuk bencana alam. Di seluruh dunia, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran sosial. Banyak komunitas Muslim yang mengadakan kampanye untuk meningkatkan pemahaman tentang zakat dan pentingnya membantu sesama. Dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi, mereka dapat menjangkau lebih banyak orang dan mendorong partisipasi dalam program zakat. Zakat adalah praktik yang kaya akan makna dan tradisi, yang bervariasi di setiap budaya. Meskipun cara pelaksanaannya berbeda, tujuan utama zakat tetap sama: membantu mereka yang membutuhkan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan memahami berbagai praktik zakat di seluruh dunia, kita dapat menghargai keragaman dan kekuatan solidaritas dalam komunitas Muslim global. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang mendalam. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA06/03/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat