WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara etimologis, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti "tumbuh" atau "berkembang", yang mencerminkan tujuan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang berperan dalam pemerataan kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di antara sesama umat manusia. Dalil-Dalil Mengenai Zakat 1. Al-Qur'an - Surah Al-Baqarah (2:43): "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang setara dengan shalat, menegaskan pentingnya zakat dalam praktik keagamaan. - Surah At-Taubah (9:103): "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa orang yang menunaikannya. 2. Hadis - HR. Bukhari dan Muslim Dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khattab, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Islam didirikan di atas lima dasar; 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Muhammad adalah utusan Allah; 2) mendirikan shalat; 3) menunaikan zakat; 4) melaksanakan haji dan 5) berpuasa di bulan ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam. - Dalam hadis lain, Rasulullah SAW mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman dan berkata: "Jika mereka mentaatimu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka (HR. Al-Bukhari dan Muslim)." Ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus disampaikan kepada umat Islam. Zakat adalah kewajiban yang tercantum dalilnya dalam Al-Qur'an dan hadis. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan zakat, kita ikut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dalam Perspektif Ekonomi Membangun Kesejahteraan Bersama
Zakat dalam Perspektif Ekonomi Membangun Kesejahteraan Bersama
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam konteks ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, zakat dapat dilihat sebagai instrumen yang efektif untuk membangun kesejahteraan bersama. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berkontribusi dalam menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Secara etimologis, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti tumbuh dan berkembang. Hal ini mencerminkan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas di antara sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pembersih harta dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ekonomi, zakat berperan sebagai alat redistribusi kekayaan. Ketika seseorang menunaikan zakat, sebagian dari harta yang dimiliki dialokasikan untuk membantu mereka yang kurang mampu. Hal ini menciptakan efek multiplier yang positif, di mana dana zakat yang disalurkan dapat digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha kecil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada individu yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Zakat juga dapat dilihat sebagai investasi sosial. Ketika zakat dikeluarkan, dana tersebut tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Dengan demikian, zakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan masyarakat. Dalam era modern, pengelolaan zakat semakin profesional dan terstruktur. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan teknologi, lembaga-lembaga ini dapat mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga lebih banyak orang dapat terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, sehingga semakin banyak orang yang bersedia menunaikan zakat. Penting untuk dicatat bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dalam konteks ini, zakat menjadi simbol dari kepedulian dan solidaritas antar sesama, yang merupakan nilai-nilai fundamental dalam ajaran Islam. Secara keseluruhan, zakat dalam perspektif ekonomi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan bersama. Dengan memahami fungsi zakat sebagai alat redistribusi kekayaan dan investasi sosial, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Kafarat : Konsep dan Implementasinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Kafarat : Konsep dan Implementasinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa, baik yang disengaja maupun tidak. Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan jalan bagi umatnya untuk menebus kesalahan tersebut melalui konsep kafarat. Kafarat bukan hanya sekadar bentuk hukuman atau kompensasi, tetapi juga merupakan cara untuk mendidik diri agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih dekat kepada Allah SWT. Pemahaman yang baik tentang kafarat akan membantu seorang Muslim dalam menjalani kehidupannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Konsep kafarat juga menunjukkan betapa Islam adalah agama yang adil dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki kesalahan mereka. Dengan adanya kafarat, seseorang dapat membuktikan kesungguhan dalam bertaubat dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu, memahami kafarat bukan hanya penting dari segi ibadah, tetapi juga untuk membentuk karakter seorang Muslim yang lebih bertanggung jawab dan sadar akan perbuatannya. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas pengertian kafarat, berbagai jenisnya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian Kafarat Secara etimologis, kafarat berasal dari kata "kafara" yang berarti menutupi atau menebus. Dalam konteks agama, kafarat merujuk pada tindakan yang diambil untuk menebus dosa atau kesalahan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Bentuk kafarat dapat bervariasi, seperti amal perbuatan, puasa, atau sedekah, tergantung pada jenis kesalahan yang dilakukan. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa kafarat adalah salah satu bentuk pengakuan atas kesalahan dan usaha untuk memperbaiki diri. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan jika kamu berbuat kesalahan, maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak." (QS. Al-Maidah: 89). Ayat ini menegaskan bahwa kafarat memiliki berbagai bentuk, yang disesuaikan dengan konteks dan jenis kesalahan yang dilakukan. Dalam Islam, setiap individu diharapkan untuk menjalani hidup dengan penuh kesadaran akan tindakan dan perkataannya. Namun, manusia tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan jalan untuk menebus dosa melalui kafarat. Kafarat dapat berupa berbagai bentuk amalan, seperti puasa, sedekah, atau melakukan ibadah tertentu. Jenis-jenis Kafarat Kafarat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain: Kafarat untuk Pelanggaran Ibadah Contohnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, maka kafaratnya adalah memberi makan orang miskin atau mengganti puasa di hari-hari lain. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan kemudahan bagi umat-Nya untuk tetap dapat menebus kesalahan dalam menjalankan ibadah. Dalam hadis Rasulullah SAW, disebutkan: "Barang siapa yang berbuka di bulan Ramadan tanpa uzur yang dibenarkan, maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari & Muslim). Kafarat untuk Dosa Besar Dalam kasus melakukan dosa besar, seperti membunuh atau berzina, kafarat yang ditetapkan bisa lebih berat, seperti memerdekakan budak atau menjalani puasa yang lebih lama. Ini menunjukkan bahwa dosa besar memerlukan penebusan yang lebih serius dan mendalam. Sebagai contoh, dalam kasus pembunuhan tidak sengaja, Allah SWT berfirman dalam ayat-Nya: "Dan barang siapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah (tidak sengaja), maka hendaklah ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya." (QS. An-Nisa: 92). Kafarat untuk Pelanggaran Syariat Misalnya, jika seseorang melanggar sumpah atau janji, maka kafaratnya adalah memberi makan orang miskin atau berpuasa. Ini mengajarkan kita untuk selalu menepati janji dan menjaga komitmen yang telah dibuat. "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja. Maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak." (QS. Al-Maidah: 89). Kafarat untuk Kesalahan dalam Haji Dalam pelaksanaan ibadah haji, jika seseorang melakukan kesalahan, seperti tidak mengikuti tata cara yang benar, maka kafaratnya bisa berupa menyembelih hewan kurban. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan ketelitian dalam menjalankan ibadah. Misalnya, bagi jamaah haji yang melakukan pelanggaran dalam ihram, kafaratnya bisa berupa menyembelih seekor kambing atau memberi makan fakir miskin di Mekah. Kafarat untuk Pelanggaran dalam Pergaulan Jika seseorang berbuat salah terhadap orang lain, seperti menyakiti hati atau merugikan orang lain, kafaratnya bisa berupa meminta maaf dan melakukan amal baik untuk menebus kesalahan tersebut. Ini menekankan pentingnya hubungan sosial yang baik dan saling menghormati antar sesama. Dalam sebuah hadis disebutkan: "Barang siapa yang menzalimi saudaranya, hendaklah ia meminta maaf sebelum datang hari di mana tidak ada lagi harta atau kekuasaan yang dapat menyelamatkannya." (HR. Bukhari). Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari Implementasi kafarat merupakan proses penting dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Ia bukan sekadar ritual formal, melainkan sebuah perjalanan menuju perbaikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui proses ini, individu dapat merasakan kedalaman penyesalan atas kesalahan yang dilakukan dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Dengan melaksanakan kafarat dengan ikhlas, seseorang dapat memperoleh ketenangan hati dan memperkuat hubungannya dengan Sang Pencipta. Kesadaran Diri Implementasi kafarat dimulai dengan kesadaran diri atau muhasabbah akan kesalahan yang telah dilakukan. Seorang Muslim harus mampu mengakui kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Kesadaran ini adalah langkah pertama dalam proses penebusan. Meminta Ampun kepada Allah Setelah menyadari kesalahan, langkah selanjutnya adalah meminta ampun kepada Allah SWT. Dalam Islam, Allah adalah Maha Pengampun, dan Dia senantiasa menerima taubat hamba-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka." (QS. Al-Imran: 135) Melaksanakan Kafarat Sesuai Jenis Kesalahan Setelah meminta ampun, langkah berikutnya adalah melaksanakan kafarat sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan. ‘Hukuman’ ini bisa berupa puasa, memberi sedekah, atau amal perbuatan baik lainnya. Melaksanakan kafarat adalah bentuk nyata dari penyesalan dan usaha untuk memperbaiki diri. Berdoa dan Berusaha untuk Tidak Mengulangi Kesalahan Setelah melakukan kafarat, penting untuk terus berdoa dan berusaha agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam Islam, berdoa adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon petunjuk-Nya. Membangun Kebiasaan Baik Selain itu, membangun kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan bagian dari implementasi kafarat. Misalnya, rutin melakukan amal jariyah, bersedekah, atau membantu sesama dapat menjadi bentuk kafarat yang berkelanjutan. Dengan cara ini, kita tidak hanya menebus kesalahan, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat. Bagaimana menurutmu tentang konsep kafarat dalam Islam? Apakah ada pengalaman atau pendapat yang ingin kamu bagikan? Yuk, diskusi! Editor : Ibnu
BERITA04/03/2025 | Isna
Menggali Makna Zakat Lebih dari Sekadar Kewajiban
Menggali Makna Zakat Lebih dari Sekadar Kewajiban
Zakat seringkali dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Namun, jika kita menggali lebih dalam, kita akan menemukan bahwa makna zakat jauh lebih luas dan mendalam daripada sekadar kewajiban. Zakat adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam masyarakat. Secara etimologis, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti tumbuh dan berkembang. Hal ini mencerminkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas di antara sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pembersih harta dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat juga merupakan bentuk pengakuan bahwa harta yang dimiliki bukanlah semata-mata milik individu, tetapi juga memiliki hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam konteks ini, zakat mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu individu yang kurang beruntung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Lebih dari itu, zakat juga memiliki dampak positif terhadap kesehatan mental dan spiritual seseorang. Ketika kita berbagi dengan orang lain, kita merasakan kebahagiaan dan kepuasan batin yang tidak dapat diukur dengan materi. Zakat mengajarkan kita untuk melepaskan keterikatan pada harta dan mengingatkan kita akan tanggung jawab kita terhadap sesama. Dalam hal ini, zakat menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan egois. Dalam konteks modern, penting bagi kita untuk memahami bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dalam hal ini, zakat menjadi simbol dari kepedulian dan solidaritas antar sesama, yang merupakan nilai-nilai fundamental dalam ajaran Islam. Zakat juga dapat berfungsi sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat. Dengan dana zakat yang dikeluarkan, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang kurang mampu, memberikan pelatihan keterampilan, atau mendukung usaha kecil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan peluang bagi mereka yang kurang beruntung. Secara keseluruhan, menggali makna zakat lebih dari sekadar kewajiban adalah langkah penting untuk memahami peran zakat dalam kehidupan kita. Zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dengan menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat Menciptakan Dampak Positif
Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat Menciptakan Dampak Positif
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan alat yang sangat efektif untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan dampak positif. Dalam konteks ini, zakat berfungsi sebagai instrumen yang dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan peluang bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memahami peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat, kita dapat lebih menghargai pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kita. Zakat memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam, di mana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menunaikannya sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat" (QS. Al-Imran: 132). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari praktik keagamaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, zakat dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, dana zakat dapat dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan. Dengan memberikan akses kepada pendidikan dan pelatihan, zakat membantu individu untuk mengembangkan potensi mereka dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada individu, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan mandiri. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung usaha kecil dan mikro. Dengan memberikan modal atau pelatihan kepada pengusaha kecil, zakat membantu mereka untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan. Lebih dari itu, zakat juga berperan dalam menciptakan solidaritas sosial di masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, mereka tidak hanya membantu individu yang kurang beruntung, tetapi juga berkontribusi dalam membangun komunitas yang lebih inklusif dan harmonis. Zakat mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, sehingga menciptakan rasa saling menghargai dan menghormati di antara anggota masyarakat. Dalam era modern, pengelolaan zakat semakin profesional dan terstruktur. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan teknologi, lembaga-lembaga ini dapat mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga lebih banyak orang dapat terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, sehingga semakin banyak orang yang bersedia menunaikan zakat. Secara keseluruhan, zakat dan pemberdayaan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Mari kita tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT, serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan kepedulian terhadap sesama. Dalam tradisi berbagi, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tradisi berbagi dalam Islam telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di mana beliau mengajarkan pentingnya membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan berikanlah kepada kerabatnya haknya, dan kepada orang miskin, dan kepada orang yang dalam perjalanan" (QS. Al-Isra: 26). Ayat ini menegaskan bahwa berbagi adalah bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Zakat juga berfungsi sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dalam masyarakat yang memiliki tingkat ketimpangan ekonomi yang tinggi, zakat dapat menjadi solusi untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Dengan mendistribusikan kekayaan kepada mereka yang membutuhkan, zakat dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan bahwa harta yang dimiliki bukanlah semata-mata milik individu, melainkan juga memiliki hak orang lain. Lebih dari itu, zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, zakat dapat dialokasikan untuk program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan perubahan sosial yang positif. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga zakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara profesional. Tradisi berbagi melalui zakat juga dapat memperkuat hubungan antar individu dalam masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, mereka tidak hanya membantu individu atau kelompok tertentu, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti anak yatim, janda, dan orang-orang yang terkena musibah. Dengan demikian, zakat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama, menciptakan rasa saling peduli dan berbagi. Dalam konteks modern, zakat semakin mendapat perhatian sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara profesional, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Secara keseluruhan, zakat dalam tradisi berbagi memiliki makna yang sangat dalam. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari ajaran Islam. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan kita, sehingga kita dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya berfokus pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi lingkungan yang penting. Dalam konteks ini, zakat dapat dilihat sebagai tanggung jawab kita terhadap bumi dan sesama. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam ajaran Islam, manusia diamanahkan untuk menjadi khalifah di bumi. Tanggung jawab ini mencakup menjaga dan merawat lingkungan agar tetap lestari. Zakat dapat digunakan untuk mendanai program-program yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya" (QS. Al-A'raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat manusia. Dengan menunaikan zakat untuk program-program lingkungan, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian bumi dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Melalui pendidikan dan kampanye lingkungan, zakat dapat membantu masyarakat memahami dampak dari perilaku mereka terhadap lingkungan. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Lebih jauh lagi, zakat dapat berperan dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Dengan memberikan dukungan kepada petani untuk mengadopsi praktik pertanian yang ramah lingkungan, zakat dapat membantu meningkatkan hasil pertanian tanpa merusak ekosistem. Hal ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dalam konteks modern, banyak lembaga zakat yang mulai mengintegrasikan aspek lingkungan dalam program-program mereka. Dengan memanfaatkan zakat untuk mendukung proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan, kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga bumi dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Secara keseluruhan, zakat dan lingkungan memiliki hubungan yang erat. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian integral dari tanggung jawab kita terhadap bumi dan sesama, sehingga kita dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Kafarat dalam Perspektif Psikologis dan Sosial
Kafarat dalam Perspektif Psikologis dan Sosial
Konsep kafarat dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan ibadah, tetapi juga memiliki dampak yang mendalam dalam kehidupan psikologis dan sosial seorang Muslim. Kafarat, yang secara harfiah berarti penebusan, memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki kesalahan dan menebus dosa dengan cara yang bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat. Artikel ini akan membahas bagaimana kafarat memengaruhi kondisi psikologis seseorang serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, dengan menyoroti berbagai aspek yang sering kali terabaikan dalam pembahasan umum mengenai kafarat. Kafarat dan Dampaknya terhadap Psikologi Individu Rasa Lega dan Ketentraman Hati Salah satu manfaat utama dari pelaksanaan kafarat adalah memberikan rasa lega bagi individu yang merasa bersalah atas perbuatannya. Dalam psikologi, konsep ini berkaitan dengan teori pengampunan dan rekonsiliasi diri, di mana seseorang yang merasa bersalah akan mengalami tekanan emosional jika tidak ada mekanisme untuk menebus kesalahan tersebut. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan bahwa kesalahan adalah bagian dari kehidupan manusia, tetapi Islam memberikan jalan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri melalui kafarat. Membangun Kesadaran Diri Melaksanakan kafarat mengajarkan individu untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dalam psikologi, konsep ini disebut sebagai self-awareness atau kesadaran diri, yang merupakan faktor penting dalam pengembangan karakter dan peningkatan moral seseorang. Mencegah Perasaan Bersalah Berlarut-larut Jika seseorang tidak memiliki jalan keluar untuk menebus kesalahan, rasa bersalah yang berlebihan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi. Oleh karena itu, kafarat bukan hanya sekadar hukum Islam, tetapi juga merupakan mekanisme psikologis yang membantu seseorang melepaskan beban emosionalnya. Meningkatkan Motivasi untuk Berbuat Baik Dengan melakukan kafarat, seseorang terdorong untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan termotivasi untuk meningkatkan kebaikan dalam kehidupannya. Ini sesuai dengan prinsip dalam Islam yang menekankan pertumbuhan spiritual dan perbaikan diri secara terus-menerus. Dampak Kafarat terhadap Kehidupan Sosial Meningkatkan Solidaritas Sosial Kafarat sering kali diwujudkan dalam bentuk tindakan sosial, seperti memberi makan orang miskin, memerdekakan budak (di masa lalu), atau memberikan bantuan finansial kepada yang membutuhkan. Tindakan ini menciptakan efek positif dalam masyarakat dan meningkatkan solidaritas sosial. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Kafarat dalam bentuk sedekah atau bantuan kepada fakir miskin bukan hanya menghapus dosa individu, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penerima bantuan. Dalam konteks ini, kafarat menjadi sarana redistribusi kekayaan yang efektif dalam Islam. Membangun Kepercayaan dan Hubungan yang Harmonis Dalam beberapa kasus, kafarat juga mencakup permintaan maaf kepada orang lain. Hal ini berkontribusi terhadap pemulihan hubungan sosial yang mungkin rusak akibat kesalahan yang dilakukan. Mengurangi Kejahatan dan Pelanggaran Moral Konsep kafarat juga berfungsi sebagai pencegah (deterrent) terhadap tindakan yang melanggar norma agama dan sosial. Dengan adanya konsekuensi yang jelas atas suatu kesalahan, individu akan lebih berhati-hati dalam bertindak. Dampak pada Kehidupan Keluarga Kafarat juga memiliki efek mendalam dalam hubungan keluarga. Ketika seorang anggota keluarga melakukan kesalahan dan menebusnya dengan kafarat, hubungan dalam keluarga bisa menjadi lebih harmonis karena adanya kesadaran akan pentingnya tanggung jawab dan pengampunan. Studi Kasus: Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Nyata Kafarat dalam Bentuk Sedekah Seorang pengusaha Muslim yang merasa bersalah karena pernah melakukan praktik bisnis yang tidak etis memutuskan untuk memberikan sebagian keuntungannya kepada panti asuhan sebagai bentuk kafarat. Tidak hanya menebus kesalahan, tindakan ini juga memberikan manfaat sosial yang nyata. Kafarat dalam Bentuk Berpuasa Seorang individu yang melanggar sumpahnya memilih untuk menjalankan puasa sebagai kafarat. Selain mendapatkan ketenangan batin, ia juga mengalami perubahan pola hidup yang lebih disiplin dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kafarat dalam Bentuk Memerdekakan Budak (di masa lalu) Dalam sejarah Islam, memerdekakan budak sebagai kafarat merupakan cara untuk menghapus dosa tertentu. Ini mencerminkan bagaimana Islam berkontribusi dalam penghapusan perbudakan dengan menjadikannya bagian dari sistem penebusan dosa. Kafarat dalam Bentuk Memberi Makan Fakir Miskin Dalam banyak kasus, individu yang tidak mampu menjalankan kafarat dalam bentuk puasa, misalnya karena kondisi kesehatan, dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Hal ini menjadi salah satu bentuk sosial kafarat yang hingga saat ini masih relevan dalam membantu masyarakat kurang mampu. Fakta Unik tentang Kafarat Konsep kafarat tidak hanya ditemukan dalam Islam, tetapi juga memiliki kemiripan dengan konsep penebusan dosa dalam agama lain, seperti Kristen dan Yahudi. Dalam sejarah Islam, beberapa bentuk kafarat awalnya disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya saat itu, seperti kewajiban memerdekakan budak. Kafarat tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai sarana pendidikan moral bagi individu dan masyarakat. Beberapa kasus kafarat dalam sejarah Islam menunjukkan fleksibilitas dalam penerapannya, di mana individu dengan kondisi tertentu dapat memilih bentuk kafarat yang paling sesuai. Konsep kafarat dalam Islam memiliki dimensi yang sangat luas, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis individu dan kehidupan sosial. Dengan memahami dan mengamalkan kafarat, seorang Muslim dapat mencapai ketenangan batin, meningkatkan kualitas hubungan sosial, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Bagaimana pendapatmu tentang konsep kafarat dalam kehidupan modern? Apakah menurutmu konsep ini masih relevan di era saat ini? Yuk, diskusikan! Editor : Ibnu
BERITA04/03/2025 | Isna
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Namun, lebih dari sekadar kewajiban agama, zakat juga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat. Dalam konteks ini, zakat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mendistribusikan kekayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun generasi cerdas yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Pendidikan adalah fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak, kita dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan tingkat literasi di kalangan masyarakat. Zakat dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pendidikan, seperti beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, pembangunan sekolah, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan harta dengan mereka yang membutuhkan akses pendidikan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat" (QS. Al-Imran: 132). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari praktik keagamaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pendidikan non-formal, seperti pelatihan keterampilan dan kursus-kursus yang dapat meningkatkan kemampuan kerja masyarakat. Dalam era globalisasi ini, keterampilan yang relevan sangat penting untuk meningkatkan daya saing individu di pasar kerja. Dengan memberikan pelatihan yang tepat, zakat dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup mereka. Lebih jauh lagi, zakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan mendanai pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan, zakat dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada motivasi siswa untuk belajar dan berprestasi. Selain itu, dengan adanya fasilitas yang memadai, guru juga dapat mengajar dengan lebih efektif, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat. Pentingnya pendidikan dalam konteks zakat juga terlihat dari bagaimana zakat dapat digunakan untuk mendukung pendidikan karakter. Pendidikan karakter sangat penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik. Dengan menyalurkan zakat untuk program-program yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga zakat memiliki peran yang sangat penting. Mereka dapat mengelola dan mendistribusikan zakat dengan cara yang transparan dan akuntabel, sehingga dana zakat dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pendidikan. Dengan adanya lembaga zakat yang profesional, masyarakat dapat lebih percaya bahwa zakat yang mereka keluarkan akan memberikan dampak yang signifikan bagi pendidikan di lingkungan mereka. Secara keseluruhan, zakat memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun generasi cerdas melalui amal. Dengan memanfaatkan zakat untuk mendukung pendidikan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mari kita tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi generasi mendatang. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Menghitung fidyah adalah langkah penting bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk mengetahui cara menghitungnya dengan tepat agar kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam Islam, fidyah biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Fidyah diartikan sebagai pembayaran yang dilakukan untuk mengganti puasa yang terlewat. Dalam hal ini, seseorang yang tidak dapat berpuasa diwajibkan untuk memberikan makanan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan tentang kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Untuk menghitung fidyah, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama 10 hari karena sakit, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah untuk 10 hari tersebut. Selanjutnya, kita perlu mengetahui nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Makanan pokok yang umum digunakan untuk fidyah adalah beras, gandum, atau makanan lain yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Setelah mengetahui jumlah hari puasa yang terlewat dan nilai makanan pokok, kita dapat menghitung total fidyah yang harus dibayarkan. Misalnya, jika satu porsi makanan pokok seharga Rp 10.000, dan seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 hari x Rp 10.000 = Rp 100.000. Namun, penting untuk diingat bahwa fidyah tidak hanya dapat dibayarkan dalam bentuk uang, tetapi juga dapat diberikan dalam bentuk makanan langsung kepada orang yang membutuhkan. Dalam praktiknya, banyak orang yang memilih untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang tunai, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah cara yang lebih praktis dan efisien, terutama di era digital saat ini. Dengan menggunakan aplikasi atau platform online, seseorang dapat dengan mudah mentransfer uang fidyah kepada lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Selain itu, penting untuk memperhatikan bahwa fidyah bukanlah pengganti puasa yang bersifat permanen. Ini adalah solusi sementara yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa pada waktu tertentu. Dalam hal ini, fidyah menjadi pengingat bagi umat Muslim untuk selalu bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk menjalankan ibadah puasa. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin individualis, fidyah menjadi pengingat bahwa kita tidak hidup sendiri dan bahwa ada tanggung jawab moral untuk membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial di kalangan umat Muslim. Dengan memahami pentingnya fidyah, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan amal. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Secara keseluruhan, menghitung fidyah dengan mudah dan praktis adalah langkah yang sangat penting bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa. Dengan mengetahui cara menghitungnya, kita dapat memastikan bahwa kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang harus kita jalankan sebagai umat Muslim. Dengan memberikan fidyah, kita dapat memastikan bahwa kita tetap terhubung dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga hubungan kita dengan Allah SWT dan sesama manusia. Ini adalah pengingat bahwa dalam setiap keadaan, kita memiliki tanggung jawab untuk berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. Fidyah bukan hanya tentang angka dan perhitungan, tetapi juga tentang niat dan keikhlasan dalam memberikan bantuan kepada sesama. Dengan cara ini, kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar kita. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Di era digital yang serba cepat ini, banyak aspek kehidupan yang telah berubah, termasuk cara kita menjalankan kewajiban agama. Salah satu kewajiban yang sering kali menjadi perhatian adalah fidyah, yang merupakan pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Dengan kemajuan teknologi, membayar fidyah kini menjadi lebih mudah dan praktis, memungkinkan umat Islam untuk memenuhi kewajiban mereka dengan cara yang lebih efisien. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk memahami bagaimana cara melaksanakannya dengan benar. Dalam ajaran Islam, fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh era digital adalah berbagai platform yang memungkinkan umat Islam untuk membayar fidyah secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone atau komputer, seseorang dapat dengan mudah melakukan pembayaran fidyah tanpa harus pergi ke tempat tertentu. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau yang tinggal di daerah terpencil. Melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan ini, umat Islam dapat memilih jumlah fidyah yang ingin dibayarkan dan langsung mentransfernya ke lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Proses pembayaran fidyah secara digital juga memberikan transparansi yang lebih besar. Banyak platform yang menyediakan laporan dan informasi tentang bagaimana dana yang disumbangkan akan digunakan. Hal ini memberikan keyakinan kepada para penyumbang bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan benar-benar digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, era digital juga memungkinkan umat Islam untuk lebih memahami dan mendalami konsep fidyah. Banyak sumber daya online, seperti artikel, video, dan seminar, yang membahas tentang fidyah dan cara pelaksanaannya. Ini membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya fidyah dalam konteks sosial dan spiritual. Dengan informasi yang lebih mudah diakses, umat Islam dapat lebih siap untuk memenuhi kewajiban ini dan memahami dampak positif dari fidyah bagi masyarakat. Namun, meskipun kemudahan ini ada, penting untuk diingat bahwa fidyah bukanlah sekadar transaksi keuangan. Ini adalah bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan niat yang tulus. Dalam Islam, niat adalah kunci dari setiap amal perbuatan. Oleh karena itu, saat membayar fidyah, seseorang harus memastikan bahwa niatnya adalah untuk memenuhi kewajiban agama dan membantu sesama. Dengan niat yang baik, fidyah yang dibayarkan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Di era digital ini, kita juga dapat memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan mengajak orang lain tentang pentingnya fidyah. Dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam memberikan fidyah. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Secara keseluruhan, membayar kewajiban dengan kebaikan melalui fidyah di era digital adalah langkah yang sangat relevan dan penting. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat memenuhi kewajiban agama mereka dengan lebih mudah dan efisien. Namun, kita juga harus selalu ingat untuk melakukannya dengan niat yang tulus dan kesadaran akan tanggung jawab sosial kita. Dengan cara ini, fidyah tidak hanya menjadi pengganti puasa yang terlewat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas di antara umat manusia. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga. Mulai dari belanja bahan makanan untuk sahur dan berbuka, persiapan zakat, sedekah, hingga kebutuhan menjelang Idul Fitri. Jika tidak dikelola dengan baik, pengeluaran bisa membengkak dan melampaui anggaran yang tersedia. Padahal, keberkahan Ramadhan tidak hanya terletak pada banyaknya konsumsi, melainkan juga bagaimana keluarga mengelola keuangan secara bijak sesuai ajaran Islam. Menyusun Anggaran Khusus Ramadhan Langkah pertama agar keuangan keluarga berkah di bulan Ramadhan adalah menyusun anggaran khusus. Dalam Islam, mengatur harta dengan baik adalah bagian dari amanah. Anggaran ini mencakup kebutuhan pokok seperti: - Bahan makanan sahur dan berbuka - Infaq dan sedekah - Zakat fitrah dan zakat mal (jika sudah wajib) - Kebutuhan ibadah (misal, infak kegiatan masjid) - Persiapan Hari Raya (jika diperlukan) Dengan adanya anggaran ini, pengeluaran bisa lebih terkontrol dan tidak mengikuti hawa nafsu belanja. “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26-27) Mengutamakan Sedekah dan Zakat Ramadhan adalah bulan dilipatgandakannya pahala. Salah satu pintu keberkahan rezeki adalah memperbanyak sedekah. Ketika menyusun anggaran, pastikan pos zakat dan sedekah mendapatkan prioritas. Bahkan sebagian ulama menyarankan, anggaran sedekah Ramadhan lebih besar daripada anggaran konsumsi pribadi. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Menghindari Gaya Hidup Berlebihan Sering kali, Ramadhan dijadikan ajang konsumtif dengan membeli makanan berlebihan, berburu diskon online, atau membeli barang yang tidak dibutuhkan. Padahal, kesederhanaan di bulan Ramadhan adalah kunci berkahnya harta. Salafush shalih dikenal sederhana meski harta mereka melimpah. Mereka memahami bahwa berkah tidak datang dari kemewahan, tetapi dari penggunaan harta yang sesuai syariat. Rasulullah SAW bersabda: “Makanlah, minumlah, berpakaian, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa sombong.” (HR. Ahmad) Memprioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan Keluarga muslim perlu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makanan berbuka dan sahur cukup yang sehat dan bergizi, bukan harus mewah dan berlebihan. Hal ini mengajarkan qana’ah (merasa cukup) yang menjadi pintu keberkahan rezeki. “Beruntunglah orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan diberi rasa qana’ah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muslim) Menyiapkan Dana Sosial Ramadhan Ramadhan adalah momentum memperbanyak berbagi. Selain zakat, siapkan dana sosial Ramadhan untuk berbagi takjil, paket sembako untuk dhuafa, atau mendukung kegiatan masjid. Semakin banyak harta yang mengalir ke orang lain, semakin besar keberkahannya. “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261) Mengatur Pengeluaran Menjelang Idul Fitri Sering kali, pengeluaran terbesar justru terjadi menjelang lebaran. Pakaian baru, kue lebaran, dan tradisi mudik menguras anggaran keluarga. Kunci keberkahan adalah **berbelanja sesuai kemampuan dan tidak berlebihan**. Jangan sampai kesucian Ramadhan ternodai oleh gaya hidup konsumtif menjelang Syawal. “Sungguh beruntung orang yang disucikan (jiwanya), dan disebut nama Rabbnya lalu dia shalat.” (QS. Al-A’la: 14-15) Mengelola keuangan keluarga di bulan Ramadhan bukan sekadar soal mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai spiritual dalam harta. Berkah tidak selalu datang dari jumlah yang besar, melainkan dari cara memperoleh dan membelanjakannya sesuai syariat. Keluarga yang mampu mengelola keuangan dengan kesederhanaan, kepedulian sosial, dan prioritas ibadah insyaAllah akan merasakan keberkahan Ramadhan yang hakiki. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyitoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap muslim berkesempatan memperbaiki kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah. Salah satu hikmah utama Ramadhan adalah menguatkan tauhid, yaitu meyakini dan mengesakan Allah dalam setiap aspek kehidupan. Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum mengokohkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya. Makna Tauhid dalam Ibadah Puasa Tauhid adalah fondasi utama ajaran Islam, yaitu keyakinan bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah (Laa ilaaha illallah). Tauhid bukan sekadar keyakinan di hati, tetapi harus tampak dalam ibadah dan perilaku. Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang sangat menekankan tauhid karena: Menjaga Keikhlasan (Ikhlas) Puasa adalah ibadah yang tersembunyi dari pandangan manusia. Hanya Allah yang tahu apakah seseorang benar-benar berpuasa atau tidak. Hal ini melatih ketulusan dan meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan dituju dalam ibadah. Menguatkan Rasa Syukur Saat berbuka, kita merasakan nikmat makanan dan minuman yang sebelumnya terhalang. Ini mengingatkan kita bahwa segala rezeki hanya berasal dari Allah. Kesadaran ini memperkuat tauhid rububiyah, yaitu meyakini Allah sebagai satu-satunya pemberi rezeki. Bertawakkal dan Berserah Diri Ketika berpuasa, kita melatih diri untuk sabar dan bersandar sepenuhnya pada Allah. Kita tidak mengandalkan kemampuan diri sendiri, tetapi yakin bahwa Allah-lah yang memberikan kekuatan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu. Ramadhan Sebagai Madrasah Tauhid Bulan Ramadhan ibarat sekolah tauhid yang intensif. Selama sebulan penuh, kita dilatih untuk memperkuat berbagai aspek tauhid: Tauhid Rububiyah: Menyadari bahwa semua kenikmatan, kekuatan, dan rezeki datang dari Allah. Tauhid Uluhiyah: Beribadah hanya kepada Allah dengan ikhlas (sholat, puasa, zakat, doa). Tauhid Asma’ wa Shifat: Meyakini Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui semua amal ibadah kita, termasuk puasa yang tersembunyi. Menghindari Syirik di Bulan Ramadhan Sebaliknya, Ramadhan juga menjadi momen muhasabah agar kita terhindar dari penyakit tauhid, yaitu syirik (menyekutukan Allah). Syirik tidak hanya menyembah selain Allah, tapi juga bisa dalam bentuk: Riya’ (pamer ibadah): Ingin dipuji orang lain saat berpuasa atau bersedekah. Tamak pada dunia: Mengutamakan belanja konsumtif saat Ramadhan daripada memperbanyak ibadah. Percaya pada mitos tertentu: Mengaitkan keberkahan Ramadhan dengan hal-hal mistis yang tidak berdasar syariat. Tarbiyah Tauhid Melalui Al-Qur’an di Ramadhan Ramadhan juga dikenal sebagai Syahrul Qur’an (bulan Al-Qur’an). Al-Qur’an adalah kitab tauhid yang mengajarkan keesaan Allah secara utuh. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak tadabbur Al-Qur’an, terutama ayat-ayat tauhid yang menguatkan keimanan. Contoh ayat tauhid yang bisa direnungkan di Ramadhan: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” (QS. Al-Ikhlas: 1-2) Menyempurnakan Tauhid dengan Amal Sosial Tauhid yang benar tidak berhenti di hati, tetapi melahirkan amal nyata. Di bulan Ramadhan, penguatan tauhid bisa diwujudkan dengan: Menjaga sholat tepat waktu sebagai bentuk tauhid uluhiyah. Memperbanyak doa dan dzikir, mengakui ketergantungan hanya kepada Allah. Mengeluarkan zakat dan sedekah sebagai bukti bahwa kita yakin Allah pemilik rezeki. Menjaga akhlak dan perilaku karena yakin Allah Maha Melihat. Ramadhan bukan sekedar ibadah rutin tahunan, tetapi momentum besar menguatkan tauhid. Dengan memahami makna tauhid dan menghayatinya dalam puasa, tarawih, tilawah, dan sedekah, kita bisa keluar dari Ramadhan sebagai pribadi yang lebih bertauhid secara utuh. Inilah hakikat Taqwa, yang menjadi tujuan utama puasa Ramadhan. “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit adalah istilah yang populer di Indonesia, terutama selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini dilakukan untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Namun, ngabuburit tidak hanya sekadar menunggu waktu berbuka; ia bisa menjadi momen yang bermakna jika diisi dengan aktivitas positif. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aktivitas ngabuburit yang bermanfaat, serta dalil yang mendasarinya. 1. Makna Ngabuburit Ngabuburit berasal dari kata "burit," yang berarti sore. Secara harfiah, ngabuburit berarti menunggu waktu berbuka puasa di sore hari. Namun, makna ngabuburit lebih dalam dari sekadar menunggu. Ini adalah waktu untuk merenung, beribadah, dan melakukan aktivitas yang bermanfaat. 2. Aktivitas Positif Saat Ngabuburit Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an adalah salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185). Membaca Al-Qur'an saat ngabuburit tidak hanya memberikan pahala, tetapi juga menenangkan jiwa dan meningkatkan spiritualitas. Berdoa dan Berdzikir Ngabuburit adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan berdzikir. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya doa adalah ibadah." (HR. Tirmidzi). Berdoa menjelang berbuka puasa adalah waktu yang mustajab. Kita bisa memohon kepada Allah SWT untuk diberikan keberkahan, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalani puasa. Menghadiri Pengajian atau Kajian Menghadiri pengajian atau kajian agama adalah cara yang baik untuk mengisi waktu ngabuburit. Dengan mendengarkan ilmu agama, kita dapat memperdalam pemahaman tentang Islam dan meningkatkan iman. Ini juga merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan sesama umat Muslim. Berbagi dengan Sesama Ngabuburit juga bisa diisi dengan berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. Kita bisa memberikan makanan atau minuman kepada orang yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah diberikan-Nya kepadamu." (QS. An-Nur: 33). Berbagi saat ngabuburit tidak hanya memberikan kebahagiaan kepada orang lain, tetapi juga mendatangkan pahala bagi kita. Olahraga Ringan Melakukan olahraga ringan menjelang berbuka puasa dapat membantu menjaga kebugaran tubuh. Aktivitas fisik seperti berjalan kaki atau stretching dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membuat kita merasa lebih segar. Namun, penting untuk tidak berlebihan agar tidak mengganggu puasa. Mempersiapkan Menu Berbuka Ngabuburit juga bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan menu berbuka puasa. Kita bisa mencoba resep baru atau memasak bersama keluarga. Aktivitas ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mempererat hubungan keluarga. 3. Manfaat Ngabuburit yang Bermakna Meningkatkan Kualitas Ibadah Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas positif, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan. Ini membantu kita untuk lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah. Membangun Rasa Kebersamaan Ngabuburit dapat menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. Aktivitas bersama seperti memasak atau berdiskusi tentang agama dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa kebersamaan. Meningkatkan Kesehatan Mental Mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas yang bermanfaat dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental. Kegiatan seperti membaca Al-Qur'an dan berdzikir dapat memberikan ketenangan jiwa. Mendapatkan Pahala Setiap aktivitas positif yang dilakukan selama ngabuburit akan mendatangkan pahala. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Setiap amal baik adalah sedekah." (HR. Bukhari). Dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat, kita tidak hanya menunggu waktu berbuka, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kesimpulan Ngabuburit bukan hanya sekadar menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga merupakan kesempatan untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat. Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan membaca Al-Qur'an, berdoa, menghadiri pengajian, berbagi dengan sesama, berolahraga, dan mempersiapkan menu berbuka, kita dapat menjadikan momen ini lebih bermakna. Mari kita manfaatkan waktu ngabuburit dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA03/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinantikan semua kalangan. Anak-anak, remaja, dewasa, orang tua baik laki-laki maupun perempuan menantikan kehadiran bulan ini. Melimpahnya kebaikan pada bulan ini membuat siapapun ingin menjalankannya sebaik mungkin. Bagi perempuan, bulan ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan-amalan yang dapat dilakukan perempuan selama bulan ramadhan, antara lain: Menjalankan Ibadah Puasa Puasa adalah ibadah utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim, termasuk wanita. Selama bulan Ramadhan, wanita yang tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak baik, seperti berkata kasar, bergosip, dan berbuat dosa lainnya. Dengan menjalankan puasa, wanita dapat merasakan kedekatan dengan Allah dan meningkatkan ketakwaan. Meningkatkan Kualitas Shalat Meningkatkan kualitas shalat selama bulan ramadhan merupakan kesempatan yang sempurna. Karena di bulan ini pintu kebaikan dan ampunan dibuka selebar-lebarnya. Selain melaksanakan shalat lima waktu, perempuan juga dapat melaksanakan shalat sunnah lainnya, seperti shalat rawatib, shalat dhuha, shalat tarawih, shalat tahajud, dan shalat witir. Shalat tarawih merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan ramadhan. Perempuan dapat melaksanakan shalat tarawih di masjid atau di rumah bersama dengan keluarga. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur’an di bulan ramadhan merupakan amalan istimewa. Karena bulan ini adalah bulan dimana Allah SWT turukan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, membaca Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini. Selain mambaca, perempuan muslim juga dapat mempelajari tafsir Al-Qur’an ataupun mengikuti kajian untuk memperdalam iman dan mendapatkan petunjuk hidup. Berdoa dan Berdzikir Bulan ramadhan adalah bulan dimana siang dan malamnya menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan memohon ampunan. Perempuan muslim dapat memperbanyak doa, baik doa yang dipanjatkan dalam shalat maupun doa yang diucapkan di luar shalat. Selain itu, berdzikir juga merupakan amalan yang sangat baik. Perempuan muslim dapat mengisi waktu luang dengan berdzikir, mengingat Allah, dan memohon ampunan-Nya. Dengan berdoa dan berdzikir, hati akan menjadi tenang dan dekat dengan Allah. Berbuat Baik dan Bersedekah Bersedekah merupakan salah satu anjuran amalan yang dianjurkan di bulan ramadhan. Sebagaimana dalam riwayat, barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Perempuan muslim dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, memberikan makanan kepada yang membutuhkan, atau menyumbangkan uang untuk kegiatan sosial. Dengan bersedekah, wanita dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan. Menghadiri Pengajian dan Kajian Islam Selama bulan Ramadhan, banyak masjid dan komunitas yang mengadakan pengajian dan kajian Islam. Perempuan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman tentang agama. Menghadiri pengajian tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dengan sesama perempuan muslim. Mereka dapat berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Memperbaiki Akhlak dan Perilaku Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki akhlak dan perilaku. Pada bulan ramadhan perempuan dapat berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih pemaaf. Menghindari perbuatan yang tidak baik, seperti bergosip, mengadu domba, dan berkata kasar, adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas diri. Dengan memperbaiki akhlak, tidak hanya akan mendapatkan pahala, tetapi juga akan menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya. Menjaga Kesehatan Selama bulan Ramadhan, menjaga kesehatan sangat penting, terutama bagi perempuan yang menjalankan ibadah puasa. Perempuan perlu memperhatikan asupan makanan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang akan membantu menjaga stamina selama berpuasa. Selain itu, cukup tidur dan menjaga kebersihan juga merupakan hal yang tidak kalah penting. Dengan menjaga kesehatan, wanita dapat menjalankan ibadah dengan baik dan maksimal. Menghabiskan Waktu Bersama Keluarga Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Perempuan dapat memanfaatkan momen berbuka puasa untuk berkumpul dengan keluarga, berbagi cerita, dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah. Selain itu, momen ini juga tepat untuk mengajak anak-anak untuk belajar tentang nilai-nilai agama dan pentingnya menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Dengan menghabiskan waktu bersama keluarga, hubungan antar anggota keluarga akan semakin erat. Merenungkan dan Memperbaiki Diri Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk merenungkan diri dan memperbaiki kekurangan. Perempuan dapat melakukan evaluasi terhadap diri sendiri, melihat sejauh mana ibadah yang telah dilakukan, dan apa yang perlu diperbaiki. Dengan merenungkan diri, perempuan dapat menemukan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih taat kepada Allah. Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk melakukan perubahan positif dalam hidup. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan peluang untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan amalan-amalan di bulan suci ini. Dengan menjalankan puasa, meningkatkan kualitas shalat, membaca Al-Qur'an, berdoa, bersedekah, dan berbuat baik, perempuan muslim dapat meraih keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Selamat menjalankan ibadah puasa! *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Hana Santika Ahdanty
BERITA03/03/2025 | Hana Santika Ahdanty
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Fidyah adalah pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti hamil, menyusui, sakit, atau meninggal dunia. Fidyah wajib dibayarkan dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin. a. Ibu Hamil dan Menyusui Ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud (sekitar 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat menampung makanan) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ulama berbeda pendapat mengenai apakah mereka juga wajib mengqadha puasa. Sebagian ulama mewajibkan qadha jika mampu, sebagian lain hanya mewajibkan fidyah. Sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menghapuskan puasa dari orang yang hamil dan menyusui." (HR. Ibn Majah) b. Orang Sakit: Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Jika suatu saat sembuh, maka tidak wajib mengqadha' puasa yang telah ditinggalkan. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT menghapuskan puasa dari orang yang sakit." (HR. Ibn Majah dan Ahmad) Selain itu, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib berpuasa) sebanyak hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184). c. Orang Meninggal Dunia: Jika seseorang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa yang belum dibayar, maka walinya wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diambil dari harta warisan almarhum/almarhumah. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ustadz atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fidyah dan cara terbaik untuk melaksanakannya. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa, maka walinya harus membayarkan fidyah." (HR. Ibn Majah) Sumber: Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Sengaja Meninggalkan Puasa, Bolehkan Diganti dengan Fidyah?
Sengaja Meninggalkan Puasa, Bolehkan Diganti dengan Fidyah?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Namun, pertanyaan muncul, apakah fidyah boleh dibayarkan bagi orang yang meninggalkan puasa, baik secara sengaja maupun tidak sengaja? a. Meninggalkan Puasa dengan Sengaja: Menurut mayoritas ulama, fidyah tidak diperbolehkan bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, dan meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dianggap sebagai dosa. Orang yang sengaja tidak berpuasa harus mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat kepada Allah. b. Meninggalkan Puasa Tanpa Sengaja: Bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan puasa karena alasan seperti sakit, hamil, atau menyusui, dan meninggal dunia, fidyah diperbolehkan. Dalam kasus ini, mereka diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Sumber: Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Sebab-sebab Fidyah Tidak Sah
Sebab-sebab Fidyah Tidak Sah
Fidyah adalah pembayaran yang diwajibkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Namun, ada beberapa kondisi di mana fidyah dianggap tidak sah atau tidak diterima. Berikut adalah penjelasan mengenai sebab-sebab tersebut, sebagai berikut: 1. Pembayaran Fidyah di Luar Waktu yang Ditentukan Fidyah seharusnya dibayarkan selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri. Jika seseorang membayar fidyah di luar waktu tersebut tanpa alasan yang sah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. Hal ini karena fidyah berkaitan langsung dengan ibadah puasa yang dilakukan selama bulan Ramadan. 2. Niat yang Tidak Tulus Fidyah harus dibayarkan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Jika seseorang membayar fidyah hanya untuk memenuhi kewajiban tanpa niat yang baik, maka fidyah tersebut tidak akan diterima. Niat yang baik adalah salah satu syarat penting dalam setiap amal ibadah dalam Islam. 3. Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Fidyah hanya sah jika dibayarkan oleh orang yang memenuhi syarat, seperti mereka yang tidak mampu berpuasa karena sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Jika seseorang yang tidak memenuhi syarat tersebut membayar fidyah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. 4. Jumlah yang Tidak Sesuai Fidyah harus dibayarkan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memberikan makanan kepada orang miskin. Jika jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. Misalnya, jika seseorang hanya memberikan setengah dari jumlah yang seharusnya, maka fidyah tersebut tidak akan diterima. 5. Tidak Ada Bukti Pembayaran Jika seseorang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran fidyah, seperti kwitansi atau catatan, maka fidyah tersebut dapat dianggap tidak sah. Bukti pembayaran penting untuk memastikan bahwa fidyah telah disalurkan kepada yang berhak. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah? Pada konteks ibadah puasa, banyak pertanyaan yang muncul mengenai kewajiban bagi orang musafir, terutama terkait dengan pembayaran fidyah. Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, termasuk perjalanan jauh. Namun, apakah orang musafir wajib membayar fidyah? Mari kita bahas lebih dalam. Ketentuan Puasa bagi Musafir Dalam Islam, ada keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) untuk tidak berpuasa. Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an: "Dan jika kamu dalam perjalanan, maka tidak ada dosa bagimu untuk berbuka." (QS. Al-Baqarah: 184) Namun, musafir yang memilih untuk tidak berpuasa harus mengganti puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadan berakhir. Apakah Musafir Wajib Membayar Fidyah? Berdasarkan penjelasan di atas, orang musafir tidak diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa. Mereka memiliki hak untuk berbuka puasa selama dalam perjalanan. Namun, jika musafir tersebut tidak berpuasa dan tidak menggantinya setelah Ramadan, maka mereka perlu membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi. Kapan Fidyah Dikenakan? Fidyah dikenakan pada situasi berikut: Tidak Mengganti Puasa: Jika seorang musafir tidak berpuasa dan juga tidak menggantinya setelah Ramadan, maka ia wajib membayar fidyah. Kondisi Khusus: Jika musafir tersebut memiliki alasan yang sah untuk tidak berpuasa dan tidak dapat menggantinya, maka fidyah juga dapat dikenakan. Kesimpulan Secara umum, orang musafir tidak wajib membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa selama perjalanan. Namun, jika mereka tidak mengganti puasa setelah Ramadan, maka fidyah menjadi kewajiban. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu aspek penting dalam ibadah puasa, terutama bagi mereka yang dalam perjalanan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan mengenai kewajiban fidyah bagi orang musafir. Sumber: Referensi dari tulisan Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro tentang FIDYAH DI DALAM PUASA Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah? Fidyah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami apakah orang yang sakit diwajibkan untuk membayar fidyah. Orang Sakit Sementara: Jika seseorang mengalami sakit yang bersifat sementara dan diharapkan sembuh, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar fidyah. Sebagai gantinya, ia harus mengganti puasa yang ditinggalkan setelah sembuh. Orang Sakit Permanen: Bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau permanen yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka mereka diwajibkan untuk membayar fidyah. Dalam hal ini, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Dasar Hukum Fidyah Dasar hukum mengenai fidyah terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184) Prosedur Pembayaran Fidyah Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan cara: Memberikan makanan kepada orang miskin. Menyumbangkan uang yang setara dengan nilai makanan yang seharusnya diberikan. Melakukan sedekah kepada lembaga yang mengelola fidyah. Kesimpulan Dalam Islam, orang sakit yang tidak dapat berpuasa diwajibkan untuk membayar fidyah, terutama jika sakit tersebut bersifat permanen. Fidyah menjadi bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ajaran agama. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban ini dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga keutuhan ibadah meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Sumber: Referensi dari Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 184 dan Hadis-hadis terkait fidyah dan puasa Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat