Berita Terbaru
Mengganti Puasa dengan Fidyah Apa yang Harus Diketahui
Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang berkaitan dengan puasa. Bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, fidyah menjadi alternatif yang diperbolehkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai fidyah agar kita dapat melaksanakannya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan agama.
Pertama, fidyah diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah, seperti sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuat puasa menjadi tidak mungkin. Dalam hal ini, fidyah menjadi bentuk pengganti yang diizinkan oleh syariat. Namun, bagi mereka yang mampu berpuasa tetapi memilih untuk tidak melakukannya tanpa alasan yang sah, fidyah tidak dapat dijadikan pengganti. Ini menunjukkan bahwa niat dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa sangatlah penting.
Kedua, besaran fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan makanan pokok yang dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dalam praktiknya, fidyah dapat berupa beras, gandum, atau makanan lain yang umum dikonsumsi.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Kebersamaan di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah, di mana umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan momen untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat iman, dan memperbanyak amal kebaikan. Namun, tidak semua orang dapat menjalankan puasa dengan sempurna. Ada kalanya seseorang terpaksa tidak dapat berpuasa karena alasan kesehatan, usia, atau kondisi tertentu. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang sangat relevan dan penting untuk dipahami.
Fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Dalam Islam, fidyah diartikan sebagai pemberian makanan atau sedekah kepada orang yang membutuhkan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Hal ini sesuai dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya berbagi dan membantu sesama, terutama di bulan yang penuh rahmat ini. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kebersamaan di bulan Ramadan sangatlah penting. Saat umat Muslim menjalankan puasa, mereka diingatkan untuk lebih peka terhadap kondisi orang-orang di sekitar mereka, terutama yang kurang beruntung.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Putri Khodijah
Mutiara Kesabaran Fatimah Az-Zahra Berkhidmat di Bulan Ramadhan
Fatimah Az-Zahra, putri tercinta Rasulullah SAW, adalah sosok wanita mulia yang kehidupannya penuh dengan keteladanan. Ia bukan hanya anak dari manusia terbaik, tetapi juga perempuan shalihah yang sabar menghadapi kemiskinan, tangguh mengurus rumah tangga, serta luar biasa dalam beribadah. Ramadhan bagi Fatimah adalah madrasah spiritual yang ia jalani dengan penuh khidmat, cinta, dan ketulusan.
Kesederhanaan dan Kedermawanan di Bulan Mulia
Fatimah hidup dalam kesederhanaan yang luar biasa. Rumah kecilnya bersama Ali bin Abi Thalib penuh dengan keberkahan, meski jauh dari gemerlap duniawi. Ketika Ramadhan tiba, Fatimah menyiapkan menu berbuka yang amat sederhana, sering kali hanya berupa air dan beberapa kurma. Namun, ia tetap berusaha menyisihkan sebagian makanan itu untuk diberikan kepada fakir miskin.
Allah berfirman:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)
Peristiwa ini dikisahkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Fatimah dan Ali pernah hanya memiliki roti kasar untuk berbuka, tetapi tetap mendahulukan memberikan roti tersebut kepada orang miskin yang mengetuk pintu mereka. Mereka pun hanya berbuka dengan air.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan.”
(HR. Tirmidzi, no. 663)
Fatimah memahami bahwa Ramadhan bukan tentang kemewahan iftar, melainkan tentang ketundukan hati dan penghambaan yang mendalam. Ia mengajarkan kepada Hasan dan Husain, putra-putranya, bahwa keberkahan Ramadhan terletak pada ketaatan kepada Allah, bukan pada limpahan makanan berbuka.
"Dan makan serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam."
(QS. Al-Baqarah: 187)
Qiyamul Lail yang Tak Pernah Terputus
Fatimah sangat menjaga qiyamul lail di bulan Ramadhan. Ia menghidupkan rumahnya dengan shalat, dzikir, dan munajat panjang. Malam-malam Ramadhan adalah waktu paling istimewa untuk meraih ampunan dan rahmat Allah. Ia pun mewarisi kebiasaan Rasulullah SAW yang selalu memperbanyak ibadah di sepuluh malam terakhir.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Rasulullah SAW apabila telah masuk sepuluh malam terakhir (Ramadhan), beliau menghidupkan malam-malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR. Al-Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174)
Mendidik Anak Mencintai Ramadhan
Sebagai ibu, Fatimah tidak sekadar beribadah sendiri. Ia mendidik Hasan dan Husain sejak kecil untuk mencintai ibadah di bulan Ramadhan. Ia mengajak mereka berpuasa, bercerita tentang kemuliaan Lailatul Qadar, serta membiasakan mereka berbagi dengan fakir miskin. Fatimah mengajarkan bahwa Ramadhan bukan sekadar rutinitas, tetapi momen melatih jiwa agar selalu dekat dengan Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(QS. Al-Baqarah: 183)
Hikmah Inspirasi Ramadhan dari Fatimah
Kisah Fatimah binti Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menghidupkan Ramadhan bukanlah dengan banyaknya hidangan atau perayaan mewah, tetapi dengan:
1. Kesederhanaan yang sarat syukur.
2. Qiyamul lail yang khusyuk.
3. Mendidik anak mencintai ibadah.
4. Kedermawanan yang melampaui keterbatasan.
5. Menjadikan Ramadhan sebagai madrasah hati dan jiwa.
Fatimah membuktikan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi tentang memperkaya hati dengan iman, menguatkan jiwa dengan sabar, serta menghidupkan malam-malamnya dengan air mata rindu kepada Allah.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA08/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Peluang Mengatasi Krisis Lingkungan dengan Eco-fasting
Puasa selama ini dipahami sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Namun, di era modern yang diwarnai oleh isu-isu krisis lingkungan, makna puasa bisa diperluas menjadi praktik spiritual yang juga berkontribusi pada keberlanjutan bumi. Konsep ini dikenal sebagai eco-fasting, yaitu mengaitkan praktik puasa dengan gaya hidup ramah lingkungan.
Puasa dan Konsumsi yang Lebih Bijak
Selama berpuasa, seseorang tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga diharapkan mampu menahan diri dari perilaku konsumtif. Menariknya, semangat menahan diri ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Manusia perlu membatasi eksploitasi sumber daya demi kelestarian bumi (Latif, 2020). Dengan berpuasa, kita dilatih mengelola kebutuhan dan mengurangi pemborosan, termasuk pemborosan makanan.
Food Waste di Bulan Puasa
Ironisnya, data menunjukkan bahwa bulan puasa justru kerap diwarnai oleh peningkatan sampah makanan. Di Indonesia, selama Ramadhan, limbah makanan meningkat hingga 20 persen dibandingkan bulan-bulan lainnya (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2023). Hal ini terjadi akibat euforia berbuka puasa yang berlebihan sehingga masyarakat cenderung membeli makanan melebihi kebutuhan hingga terbuang sia-sia.
Eco-Fasting: Mengembalikan Esensi Puasa
Konsep eco-fasting mengajak umat berpuasa tidak hanya menahan lapar, tetapi juga mengembangkan kesadaran ekologis. Kesadaran ini bisa diterapkan melalui beberapa cara, misalnya:
Memilih makanan berbuka yang ramah lingkungan, seperti bahan lokal dan organik.
Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kemasan makanan dan minuman.
Mengelola sisa makanan dengan cara bijak, seperti mengompos atau mendonasikan makanan berlebih.
Mengurangi konsumsi makanan dengan jejak karbon yang tinggi, misalnya daging merah.
Puasa dan Jejak Karbon
Puasa yang dijalankan dengan kesadaran ekologis juga berkontribusi pada pengurangan jejak karbon. Konsumsi makanan yang lebih sederhana, mengurangi aktivitas konsumtif, hingga mencegah belanja berlebihan adalah cara-cara kecil yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan (UNEP, 2023).
Spiritualitas Ekologis
Eco-fasting pada dasarnya menggabungkan nilai spiritualitas dan tanggung jawab ekologis. Puasa tidak lagi sekadar ritual pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan ekologis. Dalam perspektif agama, menjaga bumi adalah bagian dari amanah sebagai khalifah di muka bumi (Q.S. Al-Baqarah: 30).
Edukasi dan Kampanye Eco-Fasting
Penting bagi lembaga keagamaan, komunitas, hingga media sosial untuk mengampanyekan eco-fasting sebagai bagian dari dakwah modern. Dengan menyuarakan bahwa puasa yang ramah lingkungan adalah bentuk ibadah yang lebih holistik, kesadaran umat akan pentingnya gaya hidup berkelanjutan bisa tumbuh seiring meningkatnya spiritualitas selama Ramadhan.
Kesimpulan
Eco-fasting adalah langkah relevan yang menghubungkan ibadah puasa dengan tanggung jawab ekologis. Dalam konteks krisis iklim yang semakin nyata, menghidupkan semangat puasa yang berkesadaran lingkungan menjadi bentuk nyata dari ibadah yang membumi. Dengan memaknai puasa sebagai sarana pengendalian diri sekaligus menjaga bumi, kita sedang mengambil peran terbaik sebagai pemimpin/khalifah yang amanah untuk melangkah menuju kehidupan yang lebih seimbang secara spiritual dan ekologis.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA08/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ramadhan: Bulan Penuh Ampunan dan Rahmat
Ramadhan, bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah, bukanlah sekadar penanda waktu dalam tahun Islam. Ia merupakan tonggak spiritual yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim di dunia. Lebih dari sekadar bulan puasa, Ramadhan adalah periode transformatif, sebuah kesempatan emas untuk membersihkan jiwa, memperkuat ikatan dengan Sang Pencipta, dan meraih ampunan serta rahmat-Nya yang tak terhingga. Bulan ini menandai turunnya Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, yang menjadi pedoman hidup dan sumber hidayah bagi seluruh umat manusia.
Di balik kewajiban berpuasa yang tampak kasat mata, tersimpan makna mendalam yang menjangkau aspek-aspek kehidupan manusia secara holistik, mulai dari aspek fisik, mental, hingga spiritual. Melalui pengorbanan dan ketaatan selama Ramadhan, seorang Muslim berkesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa-dosa masa lalu, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di masa mendatang dengan hati yang lebih bersih dan jiwa yang lebih kuat. Artikel ini akan mengupas secara mendalam makna Ramadhan, keutamaan-keutamaannya, serta berbagai ibadah yang dianjurkan selama bulan suci ini, dilengkapi dengan dalil-dalil yang sahih dan penjelasan yang komprehensif. Semoga uraian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang esensi Ramadhan serta mendorong kita untuk memaksimalkan kesempatan berharga ini dalam meraih ridho Allah SWT.
Makna Ramadhan
Ramadhan adalah bulan pelatihan spiritual yang intensif, di mana kita dilatih untuk mengendalikan diri, meningkatkan kesabaran, dan mengasah kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Lebih dari itu, Ramadhan juga merupakan bulan penuh berkah, di mana amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Ini adalah kesempatan untuk menabung amal kebaikan sebanyak-banyaknya untuk bekal di akhirat kelak. Makna Ramadhan tidak hanya terbatas pada aspek individual, tetapi juga mencakup aspek sosial. Bulan ini mendorong kita untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, berbagi rezeki dengan orang yang membutuhkan, dan mempererat tali silaturahmi. Dengan demikian, Ramadhan menjadi momentum untuk membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih sayang. Melalui penghayatan makna Ramadhan yang komprehensif ini, kita dapat memaknai bulan suci ini secara lebih mendalam dan meraih manfaat spiritual yang optimal.
Puasa Ramadhan, sebagai rukun Islam yang penting, diwajibkan bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal sehat, dan mampu menjalankannya, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar'i. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan kewajiban berpuasa sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ketaqwaan yang dimaksud bukanlah sekadar menghindari perbuatan maksiat, tetapi juga mencakup upaya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal saleh dan ibadah lainnya. Puasa Ramadhan menjadi sarana untuk melatih ketaqwaan ini, dengan cara menahan diri dari segala hal yang diharamkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai ibadah sunnah.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan dipenuhi dengan keutamaan yang tak terhitung jumlahnya. Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya secara khusus di bulan ini. Berikut beberapa keutamaan Ramadhan yang perlu kita renungkan:
Bulan Ampunan (Yaumul Maghfirah)
Ramadhan adalah bulan ampunan yang agung. Allah SWT membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menggambarkan suasana spiritual yang istimewa di bulan Ramadhan. Kesempatan untuk meraih ampunan Allah SWT sangat besar, asalkan kita sungguh-sungguh bertaubat dan memperbaiki diri. Pintu ampunan terbuka lebar bagi siapa saja yang menyesali dosa-dosanya dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Bulan Rahmat (Syahrur Rahmah)
Ramadhan juga dikenal sebagai bulan rahmat. Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beribadah dengan ikhlas di bulan ini. Rahmat Allah SWT meliputi segala aspek kehidupan, memberikan kekuatan dan petunjuk bagi mereka yang mencari keridhoan-Nya. Ini adalah kesempatan untuk merasakan kasih sayang Allah SWT secara lebih dekat dan merasakan kedamaian batin yang hakiki.
Bulan Diturunkannya Al-Qur'an (Syahrul Qur'an)
Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur'an, kitab suci umat Islam. Allah SWT berfirman:
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185)
Turunnya Al-Qur'an di bulan Ramadhan menunjukkan betapa pentingnya bulan ini bagi umat Islam. Membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an di bulan Ramadhan menjadi ibadah yang sangat dianjurkan. Al-Qur'an menjadi pedoman hidup dan sumber hidayah bagi kita dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Bulan Penuh Berkah (Syahrul Barakah)
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Setiap amal kebaikan yang dilakukan di bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap amal anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan dicatat sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: 'Kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa Ramadhan yang sangat besar. Pahala puasa Ramadhan tidak dihitung secara biasa, melainkan langsung dibalas oleh Allah SWT. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk berpuasa dengan penuh keikhlasan dan mengharapkan ridho Allah SWT.
I'tikaf
I'tikaf adalah amalan berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah SWT. Biasanya dilakukan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Selama i'tikaf, seorang muslim akan fokus beribadah, seperti shalat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa. I'tikaf merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT secara intensif dan merenungkan diri.
Ramadhan sebagai Waktu Refleksi Diri dan Peningkatan Spiritual
Ramadhan bukan hanya tentang menjalankan ibadah secara ritualistik, tetapi juga tentang introspeksi diri dan peningkatan spiritual. Bulan ini menjadi kesempatan untuk merenungkan perjalanan hidup kita, mengevaluasi tindakan dan perilaku kita, serta memperbaiki diri menuju kesempurnaan. Melalui puasa, kita dilatih untuk mengendalikan hawa nafsu dan mengasah kesabaran. Melalui shalat Tarawih dan membaca Al-Qur'an, kita mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan hidayah. Melalui amal dan sedekah, kita meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi kasih sayang. Semua amalan ini saling berkaitan dan berkontribusi pada peningkatan spiritualitas kita.
Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk bertobat dari dosa-dosa masa lalu dan bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Dengan merenungkan makna Ramadhan secara mendalam, kita dapat memaksimalkan kesempatan berharga ini untuk meraih ampunan, rahmat, dan ridho Allah SWT.
Kesimpulan
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, ampunan, dan rahmat. Ia merupakan kesempatan emas bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri. Dengan memahami makna Ramadhan secara komprehensif dan menjalankan berbagai amalan ibadah yang dianjurkan, kita dapat meraih manfaat spiritual yang optimal dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan di dunia dan akhirat. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang keutamaan dan esensi Ramadhan.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA08/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Manfaat Fidyah
Manfaat Fidyah
Fidyah adalah salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan atau uang kepada orang yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa manfaat fidyah yang penting untuk dipahami:
1. Mengganti Kewajiban Puasa
Fidyah berfungsi sebagai pengganti bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Dengan memberikan fidyah, seseorang tetap dapat memenuhi kewajiban agama meskipun tidak dapat berpuasa.
2. Memberikan Manfaat kepada Orang Lain
Fidyah biasanya disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu meringankan beban orang lain.
3. Mendapatkan Pahala dari Allah
Memberikan fidyah dengan niat yang tulus dapat mendatangkan pahala dari Allah. Ini adalah bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
4. Menjaga Keseimbangan Sosial
Fidyah berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dengan mendistribusikan sumber daya kepada mereka yang kurang beruntung. Ini membantu menciptakan keseimbangan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
5. Meningkatkan Kesadaran Sosial
Dengan memberikan fidyah, individu diingatkan akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Ini dapat meningkatkan kesadaran sosial dan mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam kegiatan amal.
6. Menjadi Sarana untuk Berdoa
Fidyah juga dapat menjadi sarana untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah. Dengan memberikan fidyah, seseorang dapat berharap agar Allah menerima amal ibadahnya dan memberikan keberkahan dalam hidupnya.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Perbedaan Fidyah Haji dan Ramadhan
Perbedaan Fidyah Haji dan Ramadhan
Fidyah adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan tertentu. Meskipun keduanya berkaitan dengan kewajiban ibadah, fidyah haji dan fidyah Ramadhan memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara fidyah haji dan fidyah Ramadhan.
Pengertian Fidyah
Fidyah secara umum adalah bentuk pengganti yang diberikan kepada orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa atau haji. Fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dalam konteks puasa, fidyah diberikan kepada mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan kesehatan atau usia lanjut. Sedangkan dalam konteks haji, fidyah diberikan kepada mereka yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena alasan tertentu.
Fidyah Ramadhan
Fidyah Ramadhan adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan. Hal ini biasanya berlaku bagi mereka yang sakit parah, lanjut usia, atau memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Fidyah Ramadhan biasanya berupa makanan yang cukup untuk memberi makan orang miskin, atau bisa juga dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
Ketentuan Fidyah Ramadhan
Syarat: Fidyah Ramadhan hanya berlaku bagi mereka yang tidak dapat berpuasa dan tidak ada harapan untuk sembuh.
Jumlah: Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
Waktu Pembayaran: Fidyah Ramadhan dapat dibayarkan kapan saja setelah bulan Ramadhan berakhir.
Fidyah Haji
Fidyah Haji adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena alasan tertentu, seperti sakit atau tidak mampu. Fidyah haji juga dapat dikenakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran tertentu selama pelaksanaan ibadah haji, seperti tidak mengikuti tata cara yang telah ditentukan.
Ketentuan Fidyah Haji
Syarat: Fidyah haji berlaku bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan haji atau melakukan pelanggaran selama ibadah haji.
Jumlah: Fidyah haji biasanya berupa penyembelihan hewan (seperti kambing atau domba) atau memberikan makanan kepada orang miskin.
Waktu Pembayaran: Fidyah haji harus dibayarkan segera setelah pelanggaran dilakukan atau setelah seseorang menyadari bahwa mereka tidak dapat melaksanakan haji.
Perbedaan Utama
Tujuan: Fidyah Ramadhan ditujukan untuk mengganti puasa yang tidak dilaksanakan, sedangkan fidyah haji ditujukan untuk mengganti pelaksanaan ibadah haji yang tidak dapat dilakukan.
Bentuk: Fidyah Ramadhan umumnya berupa makanan pokok, sedangkan fidyah haji bisa berupa penyembelihan hewan atau makanan.
Syarat dan Ketentuan: Syarat dan ketentuan untuk fidyah Ramadhan dan fidyah haji berbeda, tergantung pada konteks ibadah yang tidak dilaksanakan.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Dalil-Dalil Disyariatkannya Fidyah
Dalil-Dalil Disyariatkannya Fidyah
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam Islam, fidyah memiliki dasar dan dalil yang kuat, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan disyariatkannya fidyah.
1. Al-Qur'an
Salah satu dalil utama yang menunjukkan disyariatkannya fidyah terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Dan barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin. Dan barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan puasa itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang tua yang sudah lanjut usia atau orang yang sakit parah, diperbolehkan untuk membayar fidyah.
2. Hadis Nabi Muhammad SAW
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
"Bagi orang yang tidak mampu berpuasa, seperti orang tua yang sudah lanjut usia, maka ia dapat membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa fidyah adalah solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu.
3. Ijma' Ulama
Para ulama sepakat bahwa fidyah disyariatkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Ijma' ini menunjukkan bahwa fidyah merupakan bagian dari syariat Islam yang harus dipatuhi oleh umat Muslim.
4. Keterangan dalam Kitab Fiqh
Dalam kitab-kitab fiqh, seperti Fiqh Sunnah dan Al-Muwatta, dijelaskan bahwa fidyah adalah alternatif bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar pilihan, tetapi merupakan kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Ancaman bagi Orang yang Tidak Mau Menunaikan Fidyah
Ancaman bagi Orang yang Tidak Mau Menunaikan Fidyah
Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Namun, ada ancaman bagi orang yang tidak mau menunaikan fidyah, yang perlu kita ketahui agar kita tidak terjerumus dalam kesalahan.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat berpuasa. Dalam hal ini, fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Fidyah bertujuan untuk menjaga solidaritas sosial dan membantu mereka yang kurang mampu.
Ancaman Bagi yang Mengabaikan Fidyah
Dosa yang BesarMengabaikan kewajiban untuk menunaikan fidyah dapat mengakibatkan dosa yang besar. Dalam Islam, setiap kewajiban yang ditinggalkan tanpa alasan yang sah akan mendatangkan konsekuensi di akhirat.
Siksaan di AkhiratDalam beberapa hadis, disebutkan bahwa orang yang tidak menunaikan fidyah akan mendapatkan siksaan di akhirat. Ini adalah peringatan serius bagi kita untuk tidak mengabaikan kewajiban ini.
Kehilangan Pahala PuasaPuasa yang dilakukan tanpa menunaikan fidyah bagi yang wajib dapat mengurangi pahala puasa tersebut. Hal ini tentu sangat merugikan bagi mereka yang ingin mendapatkan keberkahan dari ibadah puasa.
Dampak SosialDengan tidak menunaikan fidyah, kita juga berkontribusi pada masalah sosial. Fidyah seharusnya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan dengan mengabaikannya, kita melewatkan kesempatan untuk berbuat baik.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
BERITA07/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Kafarat Ramadhan: Mekanisme Singkat Pelaksanaan dan Contoh Kasus dalam Ibadah Puasa
Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi umat Islam, di mana umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa mulai dari fajar hingga matahari terbenam. Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, terkadang dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang membatalkan puasa dengan sengaja, baik karena alasan tertentu atau karena tidak menjaga ibadah puasa dengan baik. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan mekanisme untuk menebus kesalahan tersebut yang dikenal dengan nama kafarat.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan kafarat Ramadhan, syarat-syaratnya, serta memberikan contoh kasus agar lebih mudah dipahami. Selain itu, artikel ini juga akan menyertakan referensi yang relevan untuk memperdalam pemahaman tentang kafarat dalam ibadah puasa Ramadhan.
Apa Itu Kafarat?
Kafarat dalam bahasa Arab berasal dari kata "kafara" yang berarti menutupi atau mengganti. Secara istilah, kafarat adalah kompensasi atau ganti rugi yang wajib dilakukan oleh seseorang yang dengan sengaja membatalkan puasanya di bulan Ramadhan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Kafarat diwajibkan sebagai bentuk penebusan terhadap pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa.
Pelanggaran yang menyebabkan kafarat biasanya melibatkan tindakan yang mengharuskan seseorang untuk mengganti atau menebusnya. Misalnya, seseorang yang sengaja makan atau minum di siang hari selama Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan, atau melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan.
Mekanisme Pelaksanaan Kafarat
Menurut ajaran Islam, kafarat diterapkan dalam dua situasi utama di mana seseorang membatalkan puasanya dengan penjelasan sebagai berikut.
Membatalkan Puasa dengan Sengaja
Ketika seseorang dengan sengaja makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, maka mereka wajib menjalankan kafarat. Untuk kafarat ini, terdapat tiga pilihan yang dapat diambil oleh orang tersebut:
Memerdekakan Budak
Opsi pertama ini disesuaikan dengan konteks zaman Rasulullah saw. yang mana masih terjadi praktik perbudakan. Namun, di zaman sekarang, opsi atau pilihan memerdekakan budak sudah tidak lagi relevan, karena sebagaimana diketahui praktik perbudakan sudah tidak ada lagi di zaman modern ini. Sehingga, pilihan pelaksanaan kafarat bisa dilakukan dengan dua cara lainnya, yaitu puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Berpuasa 60 hari berturut-turut: Orang yang melanggar puasa dengan sengaja wajib mengganti dengan puasa selama 60 hari berturut-turut setelah Ramadhan. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau faktor lainnya, maka mereka tidak diperbolehkan untuk memilih opsi ini.
Memberi makan 60 orang miskin: Alternatif kedua adalah memberi makan 60 orang miskin dengan porsi makanan yang memadai. Biasanya, setiap orang miskin diberikan satu meal (porsi makan). Untuk menentukan jumlah total uang yang harus diberikan, dapat dihitung dengan harga makanan yang cukup untuk satu orang miskin.
Menggugurkan Puasa dengan Cara Lain
Selain makan atau minum, pelanggaran lainnya yang dapat menyebabkan puasa batal adalah jika seseorang mengeluarkan cairan mani secara sengaja atau berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan. Kafarat yang diwajibkan tetap sama, yaitu berpuasa 60 hari berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Namun, untuk kasus ini, sangat penting untuk memastikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja dan bukan karena kelalaian atau ketidaksengajaan.
Kasus Lainnya
Ada juga kasus-kasus lain yang bisa membatalkan puasa, seperti muntah yang disengaja atau mengalami haid atau nifas di siang hari. Dalam kasus ini, jika pelanggaran terjadi dengan sengaja, kafarat tetap diperlukan. Namun, jika seseorang melakukan hal ini karena alasan medis, maka tidak diwajibkan kafarat, tetapi harus mengganti puasa yang hilang dengan puasa qadha.
Contoh Kasus Kafarat Ramadhan
Untuk lebih memahami mekanisme kafarat, mari kita lihat beberapa contoh kasus di bawah ini yang akan membantu menjelaskan bagaimana kafarat dilaksanakan dalam kehidupan nyata.
Kasus 1: Makan atau Minum dengan Sengaja
Seorang pria bernama Ahmad, yang berusia 35 tahun, menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan baik, namun di suatu hari, ia merasa sangat lapar dan haus. Tanpa memikirkan konsekuensi, ia memutuskan untuk makan dan minum di siang hari Ramadhan. Ahmad mengetahui bahwa ini merupakan tindakan yang membatalkan puasa, tetapi ia merasa lelah dan tidak tahan.
Setelah berbicara dengan seorang ulama setempat, Ahmad mendapatkan penjelasan bahwa karena ia sengaja membatalkan puasa, maka ia wajib melakukan kafarat. Dalam hal ini, Ahmad diberi dua pilihan:
Berpuasa 60 hari berturut-turut. Namun, Ahmad tidak dapat melakukannya karena alasan kesehatan.
Memberi makan 60 orang miskin. Ahmad memilih untuk memberi makan 60 orang miskin sesuai dengan ketentuan kafarat.
Ahmad kemudian memberikan bantuan berupa makanan kepada 60 orang miskin di sekitar tempat tinggalnya. Setiap orang miskin diberi nasi dan lauk yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makan siang mereka.
Kasus 2: Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan
Seorang wanita bernama Fatimah dan suaminya, Ali, telah berpuasa selama Ramadhan dengan tekun. Namun, pada suatu hari, tanpa sadar, mereka melakukan hubungan suami istri di siang hari, meskipun mereka sudah mengetahui bahwa hal tersebut membatalkan puasa. Setelah mereka menyadari kesalahan tersebut, mereka segera mencari tahu mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut.
Mereka berkonsultasi dengan seorang ahli fiqih yang menjelaskan bahwa tindakan ini termasuk dalam pelanggaran besar yang membatalkan puasa, dan mereka wajib melakukan kafarat. Fatimah dan Ali harus menjalani salah satu dari dua pilihan yang tersedia:
Berpuasa 60 hari berturut-turut. Fatimah dan Ali memilih untuk berpuasa 60 hari berturut-turut karena mereka merasa mampu untuk melakukannya.
Memberi makan 60 orang miskin. Jika mereka tidak mampu berpuasa, mereka dapat memilih untuk memberi makan 60 orang miskin.
Fatimah dan Ali menjalani puasa 60 hari berturut-turut setelah Ramadhan, sebagai bentuk penebusan atas kesalahan mereka.
Syarat dan Ketentuan dalam Pelaksanaan Kafarat
Untuk melaksanakan kafarat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Keikhlasan dan Niat yang Benar: Setiap amal ibadah dalam Islam harus didasari oleh niat yang ikhlas karena Allah SWT. Begitu pula dalam menjalankan kafarat.
Jumlah dan Kualitas Pemberian: Jika memilih untuk memberi makan orang miskin, maka makanan yang diberikan harus cukup untuk memenuhi kebutuhan makan mereka. Makanan yang diberikan juga harus berkualitas, bukan makanan yang tidak layak konsumsi.
Alternatif Pilihan: Jika seseorang tidak mampu menjalankan salah satu pilihan kafarat (berpuasa atau memberi makan), maka ada dispensasi yang dapat diberikan berdasarkan kondisi tertentu, misalnya sakit atau faktor lain yang membatasi kemampuan seseorang.
Kesimpulan
Kafarat Ramadhan adalah bagian penting dari ajaran Islam yang berfungsi sebagai kompensasi atau ganti rugi bagi seseorang yang dengan sengaja membatalkan puasa. Mekanisme pelaksanaan kafarat bisa dilakukan dengan berpuasa 60 hari berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Tindakan ini juga memiliki dimensi sosial yang besar, karena membantu meringankan beban orang miskin, sekaligus memperbaiki kondisi spiritual seseorang yang melanggar puasa. Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami mekanisme ini agar kita dapat menjaga ibadah puasa dengan baik dan memahami konsekuensi yang timbul jika kita melakukan kesalahan selama bulan Ramadhan.
Editor : Ibnu
BERITA07/03/2025 | Ibnu
Hikmah Zakat Melalui Kisah Nyata Perubahan Hidup
Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim, tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. Banyak kisah nyata yang menunjukkan bagaimana zakat dapat mengubah hidup seseorang. Salah satu contohnya adalah kisah seorang pengusaha yang mengalami kesulitan finansial. Setelah menunaikan zakat secara rutin, ia merasakan perubahan yang signifikan dalam usahanya.
Dengan menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan, ia tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga mendapatkan keberkahan dalam bisnisnya. Dalam sebuah penelitian, ditemukan bahwa individu yang aktif berzakat cenderung lebih bahagia dan puas dengan hidup mereka. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah," yang mengajarkan pentingnya memberi kepada sesama.
Kisah lain yang inspiratif adalah seorang ibu tunggal yang menerima zakat untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. Dengan bantuan zakat, ia mampu memberikan pendidikan yang layak dan mengubah masa depan anak-anaknya. Ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk meraih impian mereka.
Melalui kisah-kisah ini, kita dapat melihat bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi sosial yang memberikan dampak positif bagi individu dan masyarakat. Dengan menunaikan zakat, kita berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih adil.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Zakat Tijarah Memahami Pengertian Syarat dan Rukun
Zakat tijarah adalah zakat yang dikenakan atas harta perdagangan atau hasil usaha. Dalam Islam, zakat tijarah memiliki pengertian yang jelas, yaitu kewajiban mengeluarkan sebagian dari harta yang diperoleh melalui aktivitas perdagangan. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
Syarat untuk menunaikan zakat tijarah meliputi kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Nisab untuk zakat tijarah biasanya setara dengan 85 gram emas. Selain itu, harta tersebut harus telah dimiliki selama satu tahun (haul) sebelum zakat dikeluarkan.
Rukun zakat tijarah terdiri dari niat, yaitu niat untuk menunaikan zakat, dan pengeluaran harta yang sesuai dengan ketentuan. Besaran zakat tijarah yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka" (QS. At-Taubah: 103), yang menegaskan pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah.
Dengan memahami pengertian, syarat, dan rukun zakat tijarah, setiap Muslim diharapkan dapat menunaikannya dengan baik dan benar. Zakat tijarah tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung.Zakat Emas Menelusuri Pengertian Syarat dan Hukum yang Berlaku
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Zakat Emas Menelusuri Pengertian Syarat dan Hukum
Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas yang dimiliki oleh seorang Muslim. Dalam Islam, zakat emas merupakan salah satu bentuk zakat mal yang harus dikeluarkan ketika harta tersebut telah mencapai nisab. Pengertian zakat emas mencakup kewajiban untuk memberikan sebagian dari harta emas yang dimiliki kepada yang berhak.
Syarat untuk menunaikan zakat emas meliputi kepemilikan emas yang telah mencapai nisab, yaitu 85 gram emas. Selain itu, emas tersebut harus dimiliki selama satu tahun (haul) sebelum zakat dikeluarkan. Jika seseorang memiliki emas yang kurang dari nisab, maka ia tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.
Hukum zakat emas adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total berat emas yang dimiliki. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada kewajiban atas seseorang yang memiliki emas dan perak, kecuali jika ia mengeluarkan zakatnya" (HR. Abu Dawud).
Dengan memahami pengertian, syarat, dan hukum zakat emas, setiap Muslim diharapkan dapat menunaikannya dengan baik. Zakat emas tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Menunaikan zakat emas adalah bentuk kepatuhan kepada Allah dan investasi dalam kebaikan bagi masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Filosofi Zakat dalam Islam: Mengapa Kita Harus Berzakat?
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Selain menjadi kewajiban agama, zakat juga memiliki filosofi mendalam yang terkait dengan keadilan sosial, pembagian kekayaan, dan peningkatan kualitas hidup umat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas mengapa zakat itu sangat penting dan bagaimana filosofi dibaliknya dapat memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat.
1. Kewajiban dan Keutamaan Zakat dalam Islam
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pembersihan harta. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS At-Taubah: 103). Zakat berfungsi membersihkan harta seseorang dan mensucikan jiwa dari sifat kikir serta keserakahan. Dengan berzakat, seseorang juga memperoleh pahala yang besar di sisi Allah SWT.
2. Filosofi Keadilan Sosial
Filosofi utama dari zakat adalah terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Zakat membantu mendistribusikan kekayaan dari golongan yang mampu kepada mereka yang membutuhkan. Ini mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan haknya, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
3. Membangun Rasa Empati dan Kepedulian
Melalui zakat, seorang Muslim dilatih untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Zakat mengajarkan untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan, membangun rasa empati, dan menjaga solidaritas umat. Ini membantu terciptanya masyarakat yang lebih harmonis, di mana setiap individu saling mendukung dan peduli satu sama lain.
4. Menjadi Penghubung Antara Dunia dan Akhirat
Zakat bukan hanya berdampak pada kehidupan duniawi, tetapi juga mempengaruhi kehidupan akhirat seseorang. Zakat yang dikeluarkan dengan niat yang ikhlas akan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala. Ini menjadi salah satu cara untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah.
5. Meningkatkan Kualitas Hidup Umat
Dengan zakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera. Zakat yang dikelola dengan baik bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat miskin. Dengan cara ini, zakat tidak hanya menjadi solusi bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan umat Islam secara keseluruhan.
Zakat lebih dari sekadar kewajiban finansial namun adalah sebuah filosofi berbagi yang memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kualitas hidup umat. Berzakat berarti berinvestasi dalam kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan melaksanakan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat Islam.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
?
BERITA07/03/2025 | admin
Zakat Fitrah: Kewajiban dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan
Zakat fitrah adalah kewajiban zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan penting, yaitu untuk membersihkan jiwa dan harta, serta memberikan kesempatan kepada mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak. Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu, termasuk anak-anak, dan harus dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Mengapa Zakat Fitrah Penting?
Zakat fitrah memiliki makna yang mendalam dalam Islam. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah, zakat ini juga mencerminkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung, sehingga semua orang dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Zakat fitrah biasanya dihitung berdasarkan makanan pokok. Besaran zakat yang umum ditetapkan adalah sekitar 2,5 kg dari makanan pokok per orang, seperti beras, gandum, atau kurma. Namun, dalam beberapa kasus, zakat fitrah juga dapat dinyatakan dalam bentuk uang, yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Untuk menghitung zakat fitrah, berikut langkah-langkah yang dapat anda lakukan:
Tentukan Jumlah Anggota Keluarga: Hitung jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, termasuk anak-anak.
Hitung Total Zakat: Kalikan jumlah anggota keluarga dengan besaran zakat fitrah per orang. Misalnya, jika Anda memiliki 4 anggota keluarga, maka total zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 4 x 2,5 kg = 10 kg beras.
Pilih Metode Pembayaran: Anda dapat memilih untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok atau dalam bentuk uang.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sebaiknya, zakat ini dibayarkan beberapa hari sebelum hari raya agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima tepat waktu. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah pada akhir bulan Ramadan, sehingga penerima zakat memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri menyambut hari raya dengan layak.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Mari kita sambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh rasa syukur.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Zakat Pertanian: Cara Menghitung dan Menyalurkan Zakat dari Hasil Pertanian
Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh para petani atau pemilik lahan pertanian. Dalam Islam, zakat pertanian dikenakan pada hasil pertanian yang mencapai nisab, yaitu batas minimum yang harus dipenuhi sebelum zakat dikeluarkan.
Cara Menghitung Zakat Pertanian
Nisab dalam zakat pertanian merupakan batas minimum dari hasil panen yang harus dicapai agar seseorang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila hasil panen berada di bawah nisab, maka zakat tidak perlu dikeluarkan. Penetapan nisab ini bertujuan untuk mencegah agar pemilik lahan pertanian kecil tidak terbebani dengan kewajiban zakat yang terlalu berat. Nisab untuk zakat pertanian ditetapkan sebanyak 5 wasaq, yang setara dengan sekitar 653 kg beras. Apabila hasil panen mencapai jumlah nisab tersebut, maka kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah tergantung pada jenis tanaman dan metode irigasi yang diterapkan. Kadar zakat pertanian merujuk pada persentase atau jumlah yang harus dibayarkan dari hasil panen yang telah memenuhi nisab. Berikut kadar zakat yang harus dikeluarkan sesuai dengan jenis tanaman dan metode irigasi yang diterapkan:
Tanaman yang Diairi dengan Air Hujan (Irigasi alami): Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 10% (1/10) dari total hasil panen.
Tanaman yang Disiram dengan Air Irigasi (Buatan): Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 5% (1/20) dari total hasil panen.
Setelah menghitung zakat yang harus dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah menyalurkannya. Zakat pertanian dapat disalurkan kepada yang berhak, yakni 8 golongan orang-orang yang berhak menerima zakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin
Perbedaan Kafarat dan Taubat: Kapan Harus Membayar Kafarat?
Dalam ajaran Islam, manusia tidak luput dari kesalahan. Islam memberikan dua cara untuk menebus kesalahan tersebut, yaitu dengan taubat dan kafarat. Namun, banyak orang yang masih bingung kapan cukup dengan bertaubat dan kapan harus membayar kafarat. Artikel ini akan membahas perbedaan keduanya serta situasi yang mengharuskan seseorang membayar kafarat.
Apa Itu Taubat?
Taubat adalah bentuk penyesalan yang mendalam atas dosa yang telah dilakukan, disertai dengan tekad untuk tidak mengulanginya. Taubat yang diterima Allah harus memenuhi tiga syarat utama:
Menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan.
Berhenti melakukan dosa tersebut segera.
Berkomitmen untuk tidak mengulanginya di masa depan.
Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain, maka ada syarat tambahan yaitu mengembalikan hak orang yang telah dizalimi atau meminta maaf kepada mereka.
Apa Itu Kafarat?
Kafarat adalah bentuk denda atau hukuman dalam Islam untuk menebus kesalahan tertentu. Berbeda dengan taubat yang bersifat spiritual dan emosional, kafarat memiliki bentuk nyata berupa tindakan tertentu yang harus dilakukan. Kafarat bisa berupa:
Memberi makan fakir miskin
Membebaskan budak (di zaman dahulu)
Berpuasa selama beberapa hari berturut-turut
Memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan
Kapan Seseorang Harus Membayar Kafarat?
Tidak semua dosa atau kesalahan memerlukan kafarat. Berikut adalah beberapa situasi yang mewajibkan kafarat:
1. Melanggar Sumpah (Yamin)
Jika seseorang bersumpah dengan nama Allah lalu melanggarnya, maka ia harus membayar kafarat berupa memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian kepada mereka, atau berpuasa tiga hari jika tidak mampu.
2. Melanggar Puasa Ramadan dengan Sengaja
Jika seseorang makan atau berhubungan suami istri di siang hari Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan, ia wajib membayar kafarat, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin jika tidak mampu.
3. Membunuh Secara Tidak Sengaja
Jika seseorang membunuh tanpa sengaja, ia wajib membayar diyat (denda darah) kepada keluarga korban serta membebaskan budak atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika tidak mampu.
4. Zhihar (Menyerupakan Istri dengan Mahram)
Jika seorang suami berkata kepada istrinya bahwa ia seperti ibunya dalam hal haramnya hubungan suami istri, maka ia harus membayar kafarat sebelum kembali kepada istrinya.
Kesimpulan:
Kafarat dan taubat memiliki perbedaan mendasar. Taubat cukup dilakukan dengan hati yang tulus, penyesalan, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Sementara itu, kafarat diperlukan dalam kasus tertentu sebagai bentuk denda yang harus ditunaikan. Dengan memahami perbedaan ini, umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga sumpah dan amalan agar tidak terjerumus dalam kesalahan yang mengharuskan pembayaran kafarat.
Editor : Ibnu
BERITA07/03/2025 | Isna
Kafarat dalam Perspektif Fiqih: Pandangan Mazhab-Mazhab Besar
Kafarat adalah bentuk denda atau tebusan dalam Islam yang harus dibayarkan ketika seseorang melakukan pelanggaran tertentu. Konsep ini diatur dalam fiqih Islam dan memiliki beberapa perbedaan dalam penerapannya berdasarkan mazhab-mazhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Meskipun prinsip dasarnya sama, terdapat perbedaan dalam detail pelaksanaannya.
1. Pandangan Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi menekankan bahwa kafarat bertujuan untuk membersihkan kesalahan dengan cara yang proporsional. Beberapa poin penting dari pandangan mazhab ini:
1. Kafarat sumpah dapat dibayar dengan memberi makan atau pakaian kepada sepuluh orang miskin. Jika tidak mampu, maka diwajibkan berpuasa tiga hari.
2. Kafarat puasa Ramadan bagi yang membatalkan puasa secara sengaja adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
3. Kafarat membunuh tanpa sengaja diwajibkan membebaskan budak. Jika tidak memungkinkan, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut dan membayar diyat.
2. Pandangan Mazhab Maliki
Mazhab Maliki memiliki beberapa perbedaan dalam aspek teknis pembayaran kafarat:
1. Kafarat sumpah mengikuti aturan yang sama seperti mazhab Hanafi.
2. Kafarat puasa Ramadan lebih ketat, di mana jika seseorang mampu membayar tebusan tetapi memilih untuk berpuasa, maka puasanya tidak diterima dan tetap wajib membayar kafarat dalam bentuk memberi makan fakir miskin.
3. Kafarat dalam hubungan suami istri saat berpuasa di siang Ramadan harus dilakukan oleh kedua pasangan, bukan hanya oleh suami saja.
3. Pandangan Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i lebih fleksibel dalam beberapa aspek kafarat, dengan penekanan pada niat dan kemampuan individu:
1. Kafarat sumpah memiliki tiga pilihan utama: memberi makan, memberi pakaian, atau membebaskan budak. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa tiga hari.
2. Kafarat puasa Ramadan bagi yang membatalkan puasa secara sengaja diwajibkan berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
3. Kafarat pembunuhan tidak disengaja tetap mengharuskan pembebasan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut, tetapi mazhab ini menekankan bahwa pembayaran diyat harus diprioritaskan.
4. Pandangan Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali memiliki pendekatan yang mirip dengan mazhab Syafi’i, tetapi dalam beberapa kasus lebih ketat:
1. Kafarat sumpah harus dilakukan sesuai urutan: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, baru berpuasa tiga hari jika tidak mampu.
2. Kafarat puasa Ramadhan mengikuti aturan yang sama dengan mazhab lain, tetapi menegaskan bahwa kafarat hanya diwajibkan jika pembatalan puasa dilakukan dengan sengaja.
3. Kafarat dalam pembunuhan tidak disengaja lebih mengutamakan pembebasan budak sebelum beralih ke puasa dua bulan berturut-turut.
Kesimpulan:
Keempat mazhab besar dalam Islam memiliki kesamaan dalam prinsip kafarat, tetapi terdapat perbedaan dalam detail pelaksanaannya. Mazhab Hanafi dan Maliki lebih ketat dalam beberapa aspek, sementara Syafi’i dan Hanbali lebih fleksibel dalam beberapa kondisi. Pemahaman tentang perbedaan ini membantu umat Islam menjalankan kewajiban kafarat sesuai dengan kondisi dan mazhab yang dianut.
Editor : Ibnu
BERITA07/03/2025 | Isna
Kafarat dalam Kasus-kasus Modern: Dari Pelanggaran Sumpah hingga Janji di Media Sosial
Seiring perkembangan zaman, konsep kafarat dalam Islam seringkali dipertanyakan dalam konteks kehidupan modern. Dalam dunia digital, banyak kebiasaan baru yang mungkin menimbulkan konsekuensi hukum Islam, termasuk sumpah dan janji yang diucapkan di media sosial. Lantas, apakah tindakan seperti melanggar janji online, bersumpah dalam konten digital, atau melakukan pelanggaran dalam transaksi digital memerlukan kafarat? Artikel ini akan membahas beberapa kasus modern yang berpotensi berkaitan dengan kafarat.
Melanggar Sumpah di Media Sosial
Sumpah dalam Islam adalah janji yang diucapkan dengan menyebut nama Allah. Dalam era digital, banyak orang yang dengan mudah berkata "Demi Allah, aku nggak akan beli barang ini lagi," lalu kemudian tetap membelinya. Jika sumpah tersebut benar-benar diniatkan sebagai janji kepada Allah, maka pelanggarannya bisa mewajibkan kafarat, yaitu:
1. Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin.
2. Jika tidak mampu, maka berpuasa tiga hari berturut-turut.
Berjanji di Media Sosial: Apakah Termasuk Kafarat?
Di media sosial, janji sering kali dibuat untuk berbagai alasan, seperti "Kalau postingan ini tembus 10.000 likes, aku akan giveaway!" atau "Aku janji nggak akan nonton drakor lagi." Dalam fiqih Islam, janji biasa tidak selalu dihukumi sebagai sumpah kecuali jika diucapkan dengan menyebut nama Allah. Jika janji tersebut hanya sekadar ucapan biasa tanpa niat religius, maka tidak ada kafarat yang diwajibkan, tetapi tetap dianjurkan untuk menepati janji karena menjaga kredibilitas merupakan nilai Islam.
Kafarat untuk Hoaks dan Informasi Palsu
Menyebarkan berita bohong atau hoaks bisa termasuk dalam dosa yang memerlukan taubat, terutama jika informasi tersebut merugikan orang lain. Namun, jika seseorang bersumpah bahwa berita tersebut benar padahal tidak, maka ia perlu membayar kafarat seperti dalam pelanggaran sumpah.
Kafarat dalam Transaksi Digital dan Keuangan
Dalam bisnis online, ada kasus di mana seseorang secara tidak sengaja melakukan transaksi yang melanggar hukum Islam, seperti menjual barang yang tidak halal tanpa sadar. Jika terjadi pelanggaran serius yang melibatkan sumpah atau janji yang diingkari, bisa jadi kafarat diperlukan. Dalam kasus tertentu, mengembalikan uang pembeli atau menyumbangkan keuntungan dari transaksi yang salah bisa menjadi bentuk penyucian harta.
Kesimpulan
Meskipun banyak kebiasaan modern tidak secara langsung disebutkan dalam kitab-kitab fiqih klasik, prinsip kafarat tetap relevan dalam beberapa kasus. Melanggar sumpah dengan menyebut nama Allah tetap membutuhkan kafarat, sementara janji biasa di media sosial lebih kepada tanggung jawab moral daripada kewajiban hukum Islam. Dengan memahami aturan ini, umat Muslim dapat lebih bijak dalam berinteraksi di dunia digital tanpa mengabaikan prinsip agama.
Editor : Ibnu
BERITA07/03/2025 | Isna
Kewajiban Zakat bagi Orang yang Tidak Mampu
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana kewajiban zakat bagi orang yang tidak mampu? Dalam artikel ini, kita akan membahas hal tersebut secara mendalam.
Secara umum, zakat diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah mencapai nisab, yaitu batas minimum harta yang dimiliki. Namun, bagi orang yang tidak mampu, situasinya menjadi lebih kompleks. Definisi tidak mampu dalam konteks zakat merujuk kepada individu yang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam hal ini, mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat karena kondisi keuangan mereka yang tidak memungkinkan.
Bagi orang yang tidak mampu, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait kewajiban zakat. Pertama, jika seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka mereka tidak perlu membayar zakat. Dalam hal ini, mereka termasuk dalam kategori penerima zakat, seperti fakir dan miskin, yang berhak menerima bantuan dari zakat yang dikelola oleh lembaga zakat.
Kedua, jika seseorang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar tetapi tidak mencapai nisab, mereka juga tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Nisab adalah ukuran minimum harta yang harus dimiliki sebelum seseorang diwajibkan untuk membayar zakat. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa zakat tidak hanya dilihat dari jumlah harta, tetapi juga dari kemampuan individu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketiga, bagi mereka yang memiliki utang yang signifikan, situasi ini juga mempengaruhi kewajiban zakat. Jika utang yang dimiliki melebihi harta yang dimiliki, maka individu tersebut tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Dalam hal ini, mereka dapat dianggap sebagai *gharim*, yaitu orang yang terjebak dalam utang dan berhak menerima zakat untuk membantu melunasi kewajiban finansial mereka.
Meskipun orang yang tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar zakat, mereka tetap memiliki peran penting dalam ekosistem zakat. Mereka dapat menjadi penerima zakat yang berhak mendapatkan bantuan dari orang-orang yang mampu. Dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial. Masyarakat yang mampu diharapkan untuk menyalurkan zakat mereka kepada yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak mampu. Dengan demikian, zakat dapat menjadi solusi untuk membantu mereka yang terpinggirkan dan menciptakan kesejahteraan bersama.
Dalam konteks ini, lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Yogyakarta berperan penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan. BAZNAS Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat disalurkan dengan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, meskipun orang yang tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar zakat, mereka tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem zakat. Melalui zakat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA07/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat


