WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti

Ahad, 10 Mei 2026, BAZNAS Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni atas nama Bapak Koniadi yang beralamat di Purwokinanti PA/564 RT 35 RW 07, Kelurahan Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta. Program bedah rumah ini merupakan bantuan dari BAZNAS DIY sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Yogyakarta, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, unsur Forkopimtren Pakualaman, tokoh masyarakat, serta BAZNAS Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh:

  1. Drs. Abd Samik
  2. H. Abdul Halim, S.Ag
  3. Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih
  4. Muhammad Fikron Washly Arifuddin, SE

Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Kolaborasi antara BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong serta menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

 

Acara berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat kepedulian sosial sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

10/05/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan

Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta.

Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, yakni Abdul Halim, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua II, Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E. selaku Wakil Ketua III, serta Mamba’ul Bahri, S.Th.I selaku Wakil Ketua IV. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta, Surati Rini Widarti, S.I.P., M.Ec.Dev., bersama Anans Boga Tirta Gutama selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP selama ini telah berjalan dengan baik. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah terlaksana di antaranya penyediaan fasilitas loket pelayanan BAZNAS di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengelolaan Z Coffee yang melibatkan penyandang disabilitas (difabel tuli).

Kedua belah pihak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan dinilai memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan inklusif.

 

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta.

05/05/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi dengan Wakil Wali Kota, Perkenalkan Pimpinan Baru 2026–2031

BAZNAS Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan dalam rangka menjalin silaturahim sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan baru periode 2026–2031.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan baru yang diperkenalkan terdiri dari:

  • Ketua: Drs. Abd Samik
  • Wakil Ketua I: H. Abdul Halim, S.Ag
  • Wakil Ketua II: Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih
  • Wakil Ketua III: Muhammad Fikron Washly Arifuddin, SE
  • Wakil Ketua IV: Mamba'ul Bahri, S.Th.I

Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran BAZNAS sebagai mitra strategis Pemerintah Kota. Ia menekankan agar BAZNAS Kota Yogyakarta dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, beliau juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi BAZNAS guna membangun kepercayaan (trust) publik. Dengan kepercayaan yang kuat, potensi zakat di Kota Yogyakarta diharapkan dapat dihimpun secara optimal.

Tidak hanya itu, penguatan program pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi perhatian, khususnya melalui pengembangan UMKM berbasis masjid. Program ini dinilai mampu menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.

Melalui audiensi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menghadirkan program-program yang berdampak, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

30/04/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi bersama Inspektorat Kota Yogyakarta terkait permohonan personel Satuan Audit Internal (SAI). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kota Yogyakarta sebagai upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E., serta satu pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dari pihak Inspektorat Kota Yogyakarta turut hadir jajaran perwakilan yang membidangi pengawasan internal.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh sinergi, dengan fokus pembahasan pada penguatan fungsi pengawasan internal guna mendukung pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya keberadaan Satuan Audit Internal sebagai bagian dari sistem pengendalian internal lembaga. SAI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta standar tata kelola yang baik.

Melalui koordinasi tersebut, Inspektorat Kota Yogyakarta memberikan respons positif atas permohonan yang diajukan. Hasil rapat menyepakati bahwa Inspektorat Kota Yogyakarta akan mendukung BAZNAS Kota Yogyakarta dengan menugaskan dua auditor internal.

Kedua auditor tersebut direncanakan akan bertugas selama periode 2026-2031. Penugasan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan BAZNAS Kota Yogyakarta, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan program agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Perwakilan Inspektorat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola lembaga publik yang baik. Dengan adanya auditor internal, diharapkan proses administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaporan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai standar.

Sementara itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik hasil koordinasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Kehadiran auditor internal dinilai akan memberikan penguatan signifikan terhadap sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan adanya auditor internal, kami optimis pengelolaan zakat akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat, diharapkan setiap dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mendukung berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan.

Melalui penguatan tata kelola ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga amanah umat serta memastikan setiap kontribusi yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
 

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

22/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dalam ajaran Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas. Zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki waktu pelaksanaan yang dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima zakat atau mustahik. Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, umat Islam dapat memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Tujuannya agar para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Agar lebih jelas, berikut beberapa waktu pelaksanaan zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Islam:

Awal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Banyak lembaga zakat yang mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran zakat fitrah pada awal Ramadan juga membantu lembaga zakat dalam mengelola distribusi bantuan secara lebih terencana dan tepat sasaran.

Waktu yang Paling Utama
Meskipun zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan, waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah sangat dianjurkan untuk ditunaikan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima zakat menjelang hari raya.

Dengan menerima zakat fitrah pada waktu tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan lebih layak dan bahagia.

Waktu yang Makruh untuk Menunda
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu salat Idulfitri sebenarnya tidak dianjurkan apabila berpotensi membuat zakat tidak tersalurkan tepat waktu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah jika sudah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada mustahik, sehingga tujuan utama zakat fitrah untuk membantu masyarakat menjelang hari raya tidak tercapai secara maksimal.

Waktu yang Tidak Diperbolehkan
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah pelaksanaan salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan agar semua orang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Kini, menunaikan zakat fitrah juga semakin mudah dengan adanya layanan digital dari berbagai lembaga zakat terpercaya. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang diberikan akan sampai kepada mustahik secara tepat, aman, dan transparan.

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Adilah

Berita Terbaru

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim) Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadhan ditetapkan berdasarkan musyawarah BAZNAS Kota Yogyakarta bersama OPD dan Lembaga Agama Islam Tingkat Kota Yogyakarta. Besaran fidyah 0,62 Kg Besar/jiwa/hari atau Rp 11.000/jiwa/hari. dan besaran zakat fitrah 2,5 Kg beras/jiwa atau setara Rp 32.500 BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan. Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA30/08/2023 | Amil Lucky
Zakat Mal
Zakat Mal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: 1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya 2. Zakat atas aset perdagangan 3. Zakat atas hewan ternak 4. Zakat atas hasil pertanian 5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan 6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut 7. Zakat atas hasil penyewaan asset 8. Zakat atas hasil jasa profesi 9. Zakat atas hasil saham dan obligasi Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi: 1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya 2. Uang dan surat berharga lainnya 3. Perniagaan 4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan 5. Peternakan dan perikanan 6. Pertambangan 7. Perindustrian 8. Pendapatan dan jasa; dan 9. Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: 1. Kepemilikan penuh 2. Harta halal dan diperoleh secara halal 3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) 4. Mencukupi nishab 5. Bebas dari hutang 6. Mencapai haul 7. Atau dapat ditunaikan saat panen ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA29/08/2023 | Amil Lucky
Zakat
Zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya: 1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal 2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya. 3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang. 4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya. 5. harta tersebut melewati haul. 6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut: 1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. 2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. 3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. 4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. 5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. 6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. 7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. 8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Jenis Zakat Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi: 1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya 2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya 3. Zakat perniagaan 4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan 5. Zakat peternakan dan perikanan 6. Zakat pertambangan 7. Zakat perindustrian 8. Zakat pendapatan dan jasa 9. Zakat rikaz (harta temuan) dimana kadar zakatnya adalah 20%. Syarat zakat mal dan Zakat Fitrah: 1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz. Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut: 1. beragama Islam 2. hidup pada saat bulan ramadhan 3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA28/08/2023 | Amil Lucky
PENERIMA BEASISWA "KADER HAFIDZ" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENJADI QORI' MALAM TIRAKATAN HUT KE 78 KEMERDEKAAN RI
PENERIMA BEASISWA "KADER HAFIDZ" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENJADI QORI' MALAM TIRAKATAN HUT KE 78 KEMERDEKAAN RI
Kader Hafidz (KH) BAZNAS Kota Yk a.n. Chamila Syaqib Nurkirana (13 thn), didaulat menjadi qori' malam tirakatan warga RW.07, Semaki Gede Umbulharjo, Selasa 29 Muharram 1445 (16/8/2023) di Balai Gong Semaki Gede. Chamila Syaqib Nurkirana saat ini telah memiliki hafalan Al Qur'an 2 juz. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan melalui program "Yogya Taqwa" BAZNAS Kota Yk memberikan beasiswa bagi penghafal (hafidz) usia sekolah dasar. Tahun ini sebanyak 30 anak dan masing-masing menerima beasiswa Rp.500.000/bulan. Syarat penerima beasiswa, minimal memiliki hafalan 1 juz, tinggal bersama keluarga dengan harapan menjadi teladan dan penggerak dakwah bagi anak seusianya. Terima kasih muzaki (pemberi zakat), semoga penerima beasiswa menjadi anak sholeh/hah dan penggerak dakwah Islam dilingkungannya baik rumah maupun sekolah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA28/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN DANA BAGI PTT GTT KEMENAG KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN DANA BAGI PTT GTT KEMENAG KOTA YOGYAKARTA
Bantuan dana seluruhnya sejumlah Rp. 40. 800. 000 bagi 63 GTT PTT Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yk dan MIN 1 Yogyakarta. Bantuan diserahkan Pelaksana Bidang II Cahyo Hatmoko didampingi Gara Zawa Suryana S.Ag dan Ipah Karyani, Selasa 28 Muharram 1445 (15/8/2023) bertempat di Kemenag Kota Yk. Dihaturkan ucapkan terima kasih, teriring doa: ???????? ????? ??????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ????? ???? ????????? "Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih ada dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih dosa". Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA28/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MAKAN
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MAKAN
Alat bantu kesehatan berupa tongkat kaki tiga dan bahan makan senilai Rp 368.000,- diberikan kepada Supriyadi warga Bangunrejo TR l/1641 RT.051 RW.011 Kricak Tegalrejo. Bantuan diserahkan Yuri Akhmad Satari, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kricak bersama Cahyo Hatmoko Pelaksana bidang ll BAZNAS Kota Yk disaksikan RT dan RW. Supriyadi sebelumnya berprofesi sebagai terapis pijat tradisional, karena menderita penyakit gula yang mengakibatkan kaki sebelah kanan terasa kebas sehingga sulit untuk digerakkan terpaksa beliau tidak berkeliling menawarkan jasanya. Meskipun keadaan seperti itu, beliau merasa sangat bersyukur masih diberikan nikmat yang begitu berlimpah bahkan saat ditemui di kediamannya. Sambutan hangat kami rasakan, semangat hidup yang luar biasa. "Matur nuwun BAZNAS Kota Yk yang sudah memberikan bantuan. Kita doakan semoga beliau sehat dan dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. Aamiin. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA24/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN QURBAN UNTUK PANTI ASUHAN DAN RUMAH TAHFIDZ
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN QURBAN UNTUK PANTI ASUHAN DAN RUMAH TAHFIDZ
Penyerahan dilakukan Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed untuk Panti Asuhan Putra Islam, Panti Putri Aisyiyah, Panti Yakatunis dan Rumah Tahfidz Al Akhdlor, Senin (8 Dzulhijjah/26-6-2023) bertempat di Panti Putra Islam Giwangan. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, 4 kambing qurban yang diserahkan berasal dari shohibul qurban Bpk. Nurman Anas, (Karanganyar Jateng), Ibu Betasari Ulfa (Kulonprogo), Bpk. Abhiyoga B. Setiono (Bantul), dan Ibu Ulfa Ratriana (Bantul). Turut hadir penyerahan Ka. Bagian Kesra, Mantri Anom Umbulharjo dan Lurah Giwangan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA24/08/2023 | Amil Lucky
KERJA SAMA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KOTA YOGYAKARTA PADA IDUL ADHA 1444 H
KERJA SAMA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KOTA YOGYAKARTA PADA IDUL ADHA 1444 H
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas) Alhamdulillah, penyembelihan hewan qurban Idul Adha 1444 dari takmir/panitia di RPH Giwangan berjalan lancar. Qurban sapi 146 ekor dan kambing 65 ekor. Kegiatan yang digelar rutin setiap tahun merupakan kerja sama BAZNAS Kota Yk dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yk. Dinas Pertanian dan Pangan menyediakan tempat dan jagal, BAZNAS Kota Yk tempat pendaftaran dan personil kelancaran kegiatan. Selain kegiatan tsb, BAZNAS Kota Yk juga menerima hewan qurban, daging, kulit, kikil dan kepala untuk selanjutnya di proses menjadi abon dan didistribusikan ke panti dan pesantren. Dihaturkan terima kasih, semoga seluruh amaliyah Idul Adha diterima Allah Swt. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA21/08/2023 | Amil Lucky
PJ. WALIKOTA YOGYAKARTA TINJAU PENYEMBELIHAN QURBAN YANG DI ADAKAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN BESERTA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
PJ. WALIKOTA YOGYAKARTA TINJAU PENYEMBELIHAN QURBAN YANG DI ADAKAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN BESERTA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas) Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed didampingi Ka. Dinas Pertanian dan Pangan, Ir.H.Suyono dan Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, tinjau penyembelihan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Rabu (10 Dzulhijjah/28-6-2023). "Kolaborasi Dinas Pertanian dan Pangan dengan BAZNAS Kota Yk memberikan fasilitasi kpd takmir/panitia qurban untuk penyembelihan qurban di RPH Giwangan". H.Syamsul Azhari menuturkan kerjasama ini sudah dilakukan setiap Idul Adha untuk membantu takmir/panitia dalam menjalankan amanah shohibul qurban. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA21/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU SISWA DHUAFA
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU SISWA DHUAFA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas). Bantuan beasiswa sejumlah Rp.3.000.000 diberikan kepada 4 siswa, yakni Camelia Rani Avanza dan Akbar Hita Pramana Putra siswa SMP Muhammadiyah 6, Anlana Athala Shaka, siswa TK ABA Suronatan, Marvinca Ilham Kumara, siswa SMP Muhammadiyah 1, masing-masing sejumlah Rp. 750.000. Bantuan diserahkan ke Sekolah oleh Nuroso Kuswandono, S.Ag dari Bag. Kesra Kota Yk bersama Cahyo Hatmoko Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Yk, Selasa 15 Dzulhijjah/4-7-2023. Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, melalui program "Yogya Cerdas", BAZNAS Kota Yk memberikan bantuan beasiswa bagi siswa dhuafa/kurang mampu. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA18/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU WARGA TERKENA MUSIBAH KEBAKARAN
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU WARGA TERKENA MUSIBAH KEBAKARAN
Musibah kebakaran menimpa rumah ibu Theresia Sujiyati, warga Penumping Jt lll/180 RT.09 RW.01 Gowongan Jetis. Bersyukur musibah kebakaran tidak membawa korban jiwa. Bantuan diserahkan Nuroso Kuswandono S.Ag dari Bag. Kesra Kota Yk bersama Lurah Gowongan Drs. Gunawan Wibisono dan Cahyo Hatmoko Pelaksana Bidang ll BAZNAS Kota Yk, Selasa 15 Dzulhijjah/4-7-2023. Kìta doakan semoga beliau sabar dalam menerima musibah dan diberi kemudahan dalam memulihkan keadaan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA18/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH NILAI TERTINGGI AUDIT SYARIAH INSPEKTORAT JENDERAL KEMENAG RI
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH NILAI TERTINGGI AUDIT SYARIAH INSPEKTORAT JENDERAL KEMENAG RI
Hal tersebut disampaikan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, H.Nurhuda, S.Ag, M.Si, saat memberikan sambutan ekspose audit syariah, Kamis 18 Dzulhijjah (6/7/2023) bertempat di aula Kanwil Kemenag DIY, diikuti Pimpinan/Pelaksana BAZNAS dan LAZ se-DIY. Audit syariah oleh Itjen Kemenag RI yang dilakukan tanggal 12 s/d 16 Juni 2023, BAZNAS Kota Yk meraih nilai kepatuhan syariah sangat baik dengan skor 86,13 dan transparansi dengan skor 90. Dengan perolehan skor tersebut menempatkan BAZNAS Kota Yk peraih nilai tertinggi se-Indonesia. Waka III BAZNAS Kota Yk, M.Iqbal, SE, yang menjadi salah satu pemateri ekspose menuturkan, nilai sangat baik atas audit syariah yang dilakukan Itjen Kemenag RI, melengkapi prestasi yang telah diraih BAZNAS Kota Yk diantaranya: opini WTP audit keuangan oleh KAP selama 12 tahun berurutan (2011-2022), IZN dimensi makro terbaik tingkat DIY, sertifikat internasional ISO 9001-2015 serta prestasi lainnya. "Dengan prestasi terbaik diharapkan menumbuhkan dan meningkatkan trusk masyarakat terhadap pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan BAZNAS Kota Yk", pungkasnya. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA16/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR PELATIHAN IQRO BAGI GURU TK NEGERI
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR PELATIHAN IQRO BAGI GURU TK NEGERI
Kami sangat bersyukur BAZNAS Kota Yk terlibat aktif dalam memajukan pendidikan di Kota Yogyakarta, khususnya pendidikan karakter dalam peningkatakan iman taqwa peserta didik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Dikpora Kota Yk Dra.Tyasning Handayani Santi, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan iqro bagi guru TK Negeri, Jumat 19 Dzulhijjah, 7/7/2023 bertempat di aula Dinas Dikpora. "Banyak orang tua berharap anaknya bisa membaca atau hafal Al Qur'an dari sejak dini". Waka II BAZNAS Kota Yk, Drs.Abd Samik Shandi melaporkan mulai tahun ajaran 2023/2024 program madrasah Al Qur'an juga dilakukan bagi siswa Muslim TK/RA. Program yang sama telah dilakukan di SD/MI mulai tahun ajaran 2014/2015 dan tingkat SMP mulai tahun ajaran 2016/2017. Pelatihan ustadz Iqro diikuti 31 guru TK Negeri yang nantinya mereka akan menjadi ustadz di sekolah masing-masing. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA16/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR PENDAMPINGAN DAN PEMBINAAN PENERIMA BEASISWA KADER TAHFIDZ
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR PENDAMPINGAN DAN PEMBINAAN PENERIMA BEASISWA KADER TAHFIDZ
Program beasiswa kader tahfidz dimulai bulan April 2023 diikuti 30 anak dengan rincian: usia SD/MI 7 anak, usia SMP/MTs 22 dan usia SMA/MA 1 anak. Hafidz 1 juz 3 anak, 2 juz 12 anak, 3 juz 4 anak, 4 juz 2 anak, 5 juz 4 anak, 6 juz 2 anak dan 7 juz 1 anak. Setiap anak menerima beasiswa sejumlah Rp.500.000/bulan. Pendampingan dan pembinaan rutin diadakan setiap 3 bulan, perdana diadakan Sabtu 20 Dzulhijjah/8-7-2023 bertempat di aula Kemenag Kota Yk dihadiri Gara Zawa Kemenag Kota Yk, Waka II BAZNAS Kota Yk dan PPPA Daarul Qur'an. Melalui beasiswa kader tahfidz semoga menjadi generasi qur'ani dan menjadi teladan bagi anak seusianya. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA15/08/2023 | Amil Lucky
AMIL BAZNAS KOTA YOGYAKARTA IKUTI BIMTEK DAN UJI KOMPETENSI AMIL
AMIL BAZNAS KOTA YOGYAKARTA IKUTI BIMTEK DAN UJI KOMPETENSI AMIL
Bimtek dan uji kompetensi diadakan Kanwil Kemenag DIY bersama LSP PUSDIKLAT BAZNAS RI, Senin s/d Kamis, 10-13 Juli 2023 di Ros In Hotel Yogyakarta. Amil Pelaksana yg mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 3 amil, terdiri: Muhaimin S.Si, (Amil Pungutan), M.Fuad, SE (Amil Pentasharufan), dan Noor lia Dharmawai, SE (Amil Keuangan). Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari berharap agar Amil yang mengikuti Bimtek dan Uji Kompetensi menjadi Amil yang amanah dan profesional guna mewujudkan visi BAZNAS Kota Yk "Menjadi Pengelola ZIS DSKL Terbaik di Yogyakarta. "Alhamdulillah BAZNAS Kota Yk meraih nilai terbaik se-Indonesia atas Audit Syariah oleh Itjen Kemenag RI dengan nilai Kepatuhan Syariah 86,13 dan Transparan 90". ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA15/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU PERBAIKAN RTLH MELALUI TMMD SENGKUYUNG TAHAP II SENILAI RP. 50 JUTA
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU PERBAIKAN RTLH MELALUI TMMD SENGKUYUNG TAHAP II SENILAI RP. 50 JUTA
Bantuan diserahkan oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari pada pembukaan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2023 KODIM 0734/Kota Yogyakarta oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Wirawan Haryo Yudho, Rabu 23 Dzulhijjah (12/7) di Halaman Balaikota Yogyakarta. Letkol CZI Pribadi Setyo Pratomo Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0734 Kota Yogyakarta mengungkapkan, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2023 kali ini menyasar ke Kelurahan Pringgokusuman dan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen Kota Yk dengan sasaran pembuatan talud, rehab Balai RW dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit. Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Wirawan Haryo Yudho berharap, selama pelaksanaan untuk saling menjaga keselamatan, keamanan, dan keharmonisan dalam setiap langkah yang dilakukan. Selain itu, momentum ini menjadi aksi nyata yang diberikan ke masyarakat dalam upaya mensejahterakan wilayah yang ada di Kota Yogyakarta. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari mengatakan, tasharuf zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta selalu bersinergi dengan instansi/lembaga dengan harapan tepat sasaran dan hasilnya bisa lebih optimal. Seperti perbaikan RTLH bersamaan program TMMD sehingga sasaran tepat dan hasil lebih optimal. Pada TMMD tahap I bulan Mei 2023, BAZNAS Kota Yogyakarta juga membantu perbaikan RTLH senilai Rp.50.000.000. Terima kasih kepada KODIM 0734 Kota Yogyakarta atas sinergi yang telah dilakukan rutin setiap tahun. "Terima kasih kepada Muzaki yang berzakat melalui BAZNAS Kota Yk, semoga jiwa menjadi suci, harta bersih barokah dan keluarga sakinah". Aamiinn ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA14/08/2023 | Amil Lucky
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAMPINGI PJ. WALIKOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN BAGI WARGA TERKENA MUSIBAH KEBAKARAN
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAMPINGI PJ. WALIKOTA YOGYAKARTA SERAHKAN BANTUAN BAGI WARGA TERKENA MUSIBAH KEBAKARAN
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari dampingi Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed, serahkan bantuan senilai Rp.3.500.000, Sabtu 26 Dzulhijjah/15-7-2023. Bantuan diserahkan kepada Rp. Bapak Joyo Pawiro, warga RT.50, RW.17, Kepuh, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Turut hadir mendampingi Ka. Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta. Bapak Joyo Pawiro beberapa hari lalu mendapat musibah kebakaran yang mengakibatkan kerugian. "Kita doakan semoga beliau dan tetangga yang terdampak kebakaran, diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah". Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA14/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU BIAYA KESEHATAN WARGA KURANG MAMPU
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BANTU BIAYA KESEHATAN WARGA KURANG MAMPU
Muhammad Agung Pramusetiawan warga Bausasran DN III/629 RT 31/RW 09 Danurejan Kota Yogyakarta akhirnya merasa lega setelah kekurangan biaya rumah sakit untuk putranya M Richart Alfarizky, sejumlah Rp.1.600.000 dibantu BAZNAS Kota Yogyakarta. Bantuan diserahkan Nuroso Kuswandono, S.Ag dari Bag. Kesra Setda Kota Yk bersama Cahyo Hatmoko Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Yk, disaksikan Norra Kurniasih.R.SE, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bausasran, Senin 28 Dzulhijjah/17-7-2023. Awalnya ananda M. Richart Alfarizky mengalami sesak nafas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Agar perawatan lebih optimal oleh dokter diminta untuk opname. Kita doakan semoga ananda lekas sehat. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA11/08/2023 | Amil Lucky
"PERINGATI TAHUN BARU 1445 HIJRIAH" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR SEMAAN AL QUR'AN DAN BANTU ANAK YATIM DAN DHUAFA
"PERINGATI TAHUN BARU 1445 HIJRIAH" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR SEMAAN AL QUR'AN DAN BANTU ANAK YATIM DAN DHUAFA
Memuliakan anak yatim dan dhuafa sungguh menyentuh hati dan memberikan makna mendalam bagi kita, ungkap Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed pada sambutan peringatan tahun baru 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta, Rabu 1 Muharram 1445/19-7-2023 bertempat di masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Anak yatim dan dhuafa adalah bagian dari komunitas kita yang membutuhkan perhatian ekstra, seperti pesan Al Qur'an yang dilantumkan dalam semaan ini. Kami merasa bersyukur, BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi mitra utama Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengemban amanah memuliakan anak yatim dan dhuafa. "Bahkan banyak lagi program lain yang dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam membantu kebutuhan masyarakat", pungkasnya. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari melaporkan, rangkaian peringatan tahun baru 1445 H, diawali semaan Al Qur'an dimulai ba'da Subuh sampai dengan ba'da Ashar diakhiri dengan istighosah, tahlil dan doa. Dipimpin 6 hafidz/hafidzoh dan diikuti hampir 1000 samiin/samiat dari santri dan pendamping Panti Asuhan, kader tahfidz, ustadz/dzah TPA/MADIN dan jamaah. Bantuan yang diberikan kepada anak yatim dan dhuafa, melalui Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz berupa bantuan dana pendidikan sejumlah Rp.68.000.000 dan bantuan bahan makan, termasuk abon daging kurban yang terkumpul dari masjid/mushola sejumlah 61,5 Kg. Lebih lanjut dikatakan, peringatan tahun baru Hijriah menjadi agenda rutin tahunan BAZNAS Kota Yogyakarta. Tahun lalu kegiatan berupa silaturahmi akbar anak yatim dan dhuafa yang dikemas outbond dan tahun sebelumnya wisata religi, budaya dan edukasi berkunjung ke Kraton, Istana Negara, Gedung Vredeburg, dan Taman Pintar. "Terima kasih muzaki dan munfiq BAZNAS Kota Yogyakarta, semoga zakat dan infaq yang ditunaikan menjadi jiwa bersih dan suci, harta berkah, dan keluarga sakinah". Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA11/08/2023 | Amil Lucky
"ALHAMDULILLAH" GEMA MUHARRAM 1445 H BAZNAS KOTA YOGYAKARTA TERSELENGGARA DENGAN LANCAR.
"ALHAMDULILLAH" GEMA MUHARRAM 1445 H BAZNAS KOTA YOGYAKARTA TERSELENGGARA DENGAN LANCAR.
Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta dan Instansi/OPD terkait, pimpinan lembaga agama, jamaah, muzaki dan mustahiq yang telah terlibat dan mendukung perhelatan rutin tahunan peringatan tahun baru 1445 H BAZNAS Kota Yk, Rabu 1 Muharram 1445/19-7-2023 bertempat di masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada hafidz/dzoh, Ustadz M. Jawis Samak Al Hafidz, ustadzah Permata beserta santri yang telah melantumkan bacaan Al Qur'an 30 Juz. Seluruh amaliyah dalam rangka peringatan tahun baru 1445 H semoga menjadi momentum awal untuk kebaikan-kebaikan pada waktu berikutnya. Sebagai rangkaian akhir kegiatan, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari didampingi Sekretaris berkenan foto bersama dengan hafidz/dzoh. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA10/08/2023 | Amil Lucky
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →