WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti

Ahad, 10 Mei 2026, BAZNAS Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni atas nama Bapak Koniadi yang beralamat di Purwokinanti PA/564 RT 35 RW 07, Kelurahan Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta. Program bedah rumah ini merupakan bantuan dari BAZNAS DIY sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Yogyakarta, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, unsur Forkopimtren Pakualaman, tokoh masyarakat, serta BAZNAS Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh:

  1. Drs. Abd Samik
  2. H. Abdul Halim, S.Ag
  3. Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih
  4. Muhammad Fikron Washly Arifuddin, SE

Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Kolaborasi antara BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong serta menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

 

Acara berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat kepedulian sosial sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

10/05/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan

Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta.

Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, yakni Abdul Halim, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua II, Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E. selaku Wakil Ketua III, serta Mamba’ul Bahri, S.Th.I selaku Wakil Ketua IV. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta, Surati Rini Widarti, S.I.P., M.Ec.Dev., bersama Anans Boga Tirta Gutama selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP selama ini telah berjalan dengan baik. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah terlaksana di antaranya penyediaan fasilitas loket pelayanan BAZNAS di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengelolaan Z Coffee yang melibatkan penyandang disabilitas (difabel tuli).

Kedua belah pihak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan dinilai memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan inklusif.

 

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta.

05/05/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi dengan Wakil Wali Kota, Perkenalkan Pimpinan Baru 2026–2031

BAZNAS Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan dalam rangka menjalin silaturahim sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan baru periode 2026–2031.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan baru yang diperkenalkan terdiri dari:

  • Ketua: Drs. Abd Samik
  • Wakil Ketua I: H. Abdul Halim, S.Ag
  • Wakil Ketua II: Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih
  • Wakil Ketua III: Muhammad Fikron Washly Arifuddin, SE
  • Wakil Ketua IV: Mamba'ul Bahri, S.Th.I

Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran BAZNAS sebagai mitra strategis Pemerintah Kota. Ia menekankan agar BAZNAS Kota Yogyakarta dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, beliau juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi BAZNAS guna membangun kepercayaan (trust) publik. Dengan kepercayaan yang kuat, potensi zakat di Kota Yogyakarta diharapkan dapat dihimpun secara optimal.

Tidak hanya itu, penguatan program pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi perhatian, khususnya melalui pengembangan UMKM berbasis masjid. Program ini dinilai mampu menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.

Melalui audiensi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menghadirkan program-program yang berdampak, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

30/04/2026 | Kontributor: Admin Humas
BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi bersama Inspektorat Kota Yogyakarta terkait permohonan personel Satuan Audit Internal (SAI). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kota Yogyakarta sebagai upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E., serta satu pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dari pihak Inspektorat Kota Yogyakarta turut hadir jajaran perwakilan yang membidangi pengawasan internal.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh sinergi, dengan fokus pembahasan pada penguatan fungsi pengawasan internal guna mendukung pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya keberadaan Satuan Audit Internal sebagai bagian dari sistem pengendalian internal lembaga. SAI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta standar tata kelola yang baik.

Melalui koordinasi tersebut, Inspektorat Kota Yogyakarta memberikan respons positif atas permohonan yang diajukan. Hasil rapat menyepakati bahwa Inspektorat Kota Yogyakarta akan mendukung BAZNAS Kota Yogyakarta dengan menugaskan dua auditor internal.

Kedua auditor tersebut direncanakan akan bertugas selama periode 2026-2031. Penugasan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan BAZNAS Kota Yogyakarta, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan program agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Perwakilan Inspektorat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola lembaga publik yang baik. Dengan adanya auditor internal, diharapkan proses administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaporan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai standar.

Sementara itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik hasil koordinasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Kehadiran auditor internal dinilai akan memberikan penguatan signifikan terhadap sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan adanya auditor internal, kami optimis pengelolaan zakat akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat, diharapkan setiap dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mendukung berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan.

Melalui penguatan tata kelola ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga amanah umat serta memastikan setiap kontribusi yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
 

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

22/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dalam ajaran Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas. Zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki waktu pelaksanaan yang dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima zakat atau mustahik. Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, umat Islam dapat memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Tujuannya agar para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Agar lebih jelas, berikut beberapa waktu pelaksanaan zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Islam:

Awal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Banyak lembaga zakat yang mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran zakat fitrah pada awal Ramadan juga membantu lembaga zakat dalam mengelola distribusi bantuan secara lebih terencana dan tepat sasaran.

Waktu yang Paling Utama
Meskipun zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan, waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah sangat dianjurkan untuk ditunaikan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima zakat menjelang hari raya.

Dengan menerima zakat fitrah pada waktu tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan lebih layak dan bahagia.

Waktu yang Makruh untuk Menunda
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu salat Idulfitri sebenarnya tidak dianjurkan apabila berpotensi membuat zakat tidak tersalurkan tepat waktu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah jika sudah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada mustahik, sehingga tujuan utama zakat fitrah untuk membantu masyarakat menjelang hari raya tidak tercapai secara maksimal.

Waktu yang Tidak Diperbolehkan
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah pelaksanaan salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan agar semua orang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Kini, menunaikan zakat fitrah juga semakin mudah dengan adanya layanan digital dari berbagai lembaga zakat terpercaya. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang diberikan akan sampai kepada mustahik secara tepat, aman, dan transparan.

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Adilah

Berita Terbaru

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN PROGRAM MADRASAH AL QUR'AN BAGI SISWA TKN DAN RA KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN PROGRAM MADRASAH AL QUR'AN BAGI SISWA TKN DAN RA KOTA YOGYAKARTA
Pembukaan program Madrasah Al Qur'an (MDA) bagi siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri dan Raudhatul Athfal (RA) tahun ajaran 2023/2024 dilakukan oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, H.Budi Asrori Santosa, SE, M.Si dan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H.Nadzif, S.Ag, M.Si, Kamis 16 Muharram (3/8/2023) di Dinas Dikpora Kota Yogyakarta. Dalam sambutan keduanya mendukung dan berterima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang telah berkontribusi secara nyata turut mewujudkan peserta didik yang berkarakter ahlakul karimah. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari dalam laporan yang dibacakan Waka II Drs.Abdul Sami' Shandi, menuturkan MDA bagi siswa TKN dan RA diselenggarakan 2 (dua) kali dalam sepekan, diikuti siswa Kelas B sejumlah 801 siswa dan diampu 60 ustadz. Target dari kegiatan ini siswa lulus kelas B diharapkan bisa membaca Al Qur'an atau minimal khatam iqra jilid 5. MDA juga di selenggarakan bagi siswa SD/MI dimulai tahun ajaran 2014/2015 dan siswa SMP yang dimulai sejak tahun ajaran 2016/2017. Pembukaan MDA TKN dan RA ditandai penandatanganan Kerja Sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dengan Dinas Dikpora dan Kemenag Kota Yogyakarta. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA10/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BERPERAN SERTA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BERPERAN SERTA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Stunting Bantuan diserahkan Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed, saat lakukan sambang warga Kelurahan Ngampilan, Kemantren Ngampilan, Sabtu 18 Muharram (5/8/2023) bertempat di RTHP Ngampilan. Bantuan berupa bingkisan bahan makan senilai @Rp.100.000 untuk 5 penerima. Pelaksana Bidang II Cahyo Hadmoko melaporkan dalam rangka turut membantu program Pemerintah Kota Yk, BAZNAS Kota Yogyakarta rutin setiap bulan mengalokasikan bantuan untuk penanganan stunting. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA09/08/2023 | Amil Lucky
"JUMAT BERKAH" PARA PENERIMA MANFAAT BAZNAS MEMBENTUK WADAH
"JUMAT BERKAH" PARA PENERIMA MANFAAT BAZNAS MEMBENTUK WADAH
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas) Ikatan Keluarga Penerima Manfaat (IKPM) BAZNAS Kota Yogyakarta disepakati sebagai nama wadah bagi para Penerima Manfaat. Kesepakatan ditetapkan dalam temu silaturrahmi yang dihadiri lebih dari 75 orang digelar pada hari Jum'at, 17 Muharram (4/8/2023) bertempat di lantai dasar masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Temu silaturrahmi dipimpin Waka II Drs.Abdul Samik Shandi dan Waka III Muhammad Iqbal, SE, beserta Pelaksana. Terpilih sebagai pengurus IKPM, Ketua: Suryadi, Sekretaris: Harum Kiswanti, dan Bendahara: Santi dilengkapi Koordinator Wilayah. Pengurus terpilih selanjutnya akan menyusun program kerja. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari berharap dengan terbentuknya IKPM akan mendorong meningkatnya evektifitas dan efisiensi pengelolaan zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA09/08/2023 | Amil Lucky
"IZN TERTINGGI SE-DIY" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH PENGHARGAAN DARI KANWIL KEMENAG DIY
"IZN TERTINGGI SE-DIY" BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH PENGHARGAAN DARI KANWIL KEMENAG DIY
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Dr. H. Masmin Afif M.Ag, diterima Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, Selasa 14 Muharram (1/8/2023) bertempat di RM. Bale Ayu Jombor Sleman. Penghargaan diberikan atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional (IZN) pengelolaan zakat tahun 2022. IZN adalah alat ukur yang digunakan PUSKAS BAZNAS RI untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan dampak yang dirasakan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta meraih peringkat tertinggi IZN tingkat DIY dengan nilai 80. Selain IZN, Ka. Kanwil Kemenag DIY juga menyerahkan penghargaan berupa piagam kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas Audit Syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Audit Syariah oleh Itjen Kemenag RI atas pengelolaan ZIS DSKL tahun 2022, BAZNAS Kota Yogyakarta meraih nilai "Sangat Baik", dengan rincian kepatuhan syariah nilai 86,13 dan transparansi nilai 90. Ini merupakan capaian nilai tertinggi se-Indonesia. H. Masmin Afif dalam sambutannya mengatakan, sebagai umat Muslim kita patut berterima kasih kepada negara karena dalam hal pengelolaan zakat negara hadir dengan adanya UU 23/2011. Dalam menjalankan tugasnya amil harus mengacu kepada ketentuan syar'i dan regulasi. Capaian atas kepatuhan terhadap ketentuan tersebut salah satunya adanya Audit Syariah yang dilakukan Itjen Kemenag RI dan IZN oleh PUSKAS BAZNAS RI. "Kami berharap agar capaian yang didapat BAZNAS Kota Yogyakarta dan yang lain akan meningkatkan trust/kepercayaan masyarakat", pungkasnya. H. Syamsul Azhari menuturkan capaian prestasi yang diraih tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan yang diberikan Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Yogyakarta serta dukungan muzaki dan mustahiq. "Kami sampaikan ucapan terima kasih semoga BAZNAS Kota Yogyakarta tetap diberi kemampuan menjalankan amanah pengelolaan zakat sesuai ketentuan syar'i dan regulasi", pintanya. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja *Kunjungi juga website utama BAZNAS Kota Yogyakarta: https://baznas.jogjakota.go.id/
BERITA04/08/2023 | Amil Lucky
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENJADI LEMBAGA TERBAIK DAN TERPERCAYA
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENJADI LEMBAGA TERBAIK DAN TERPERCAYA
Viral diberbagai laman media, indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana masyarakat oleh lembaga sosial. Kabar terkini, detik.news, Kemensos RI mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. Ada dua organisasi pengelola dana masyarakat, yakni organisasi sosial dan organisasi amil. Keduanya memiliki dasar hukum dan instansi pengampu yg berbeda. Organisasi amil (BAZNAS/LAZ) dibawah pembinaan Kemenag RI berdasarkan UU 23/2011. Organisasi sosial dibawah pembinaan Kemensos RI berdasarkan UU 11/2019. BAZNAS Kota Yogyakarta merupakan organisasi amil dibentuk berdasarkan UU 23/2011 dan PP 14/2014. Lembaga dibentuk Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dan Pimpinan diangkat dan diberhentikan Walikota Yk, tugas pokok mengelola zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL). BAZNAS Kota Yk mulai melakukan kegiatan tahun 2009, mengusung tema Menjadi Lembaga Terbaik dan Terpercaya. Kurun waktu 11 tahun (2009-2021) ihtiar mewujudkan visi terus dibangun dan hasilnya mulai dirasakan. ZIS DSKL 2009 terhimpun Rp.900 juta dan 2021 terhimpun Rp.5,9 miliar. Audit keuangan oleh KAP tahun 2011 s/d 2021 (11 tahun berturut-turut) mendapat opini WTP, satu-satunya amil yg mendapat opini WTP terbanyak. Sertifikat ISO 9001:2015, satu-satunya amil di DIY. Peringkat ke-2 tingkat nasional Indeks Tranparansi Manajemen, peringkat ke-4 tingkat nasional Indeks Transparansi Keuangan, peringkat ke-1 tingkat DIY Indeks Transparansi, dan peringkat ke-1 tingkat DIY literasi via medsos. BAZNAS Kota Yk akan terus menjaga amanah mengelola ZIS DSKL sesuai ketentuan syari dan regulasi dg azas pengelolaan yg amanah, profesional, akuntabel dan transparan. Yogyakarta, 6 Dzulhijah 1443 6 Juli 2022 Ketua ttd Drs.H. Syamsul Azhari
BERITA13/07/2022 | Admin
PERSIAPAN IDUL QURBAN 1443 H BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR MUSYKOORD DENGAN DINAS PERTANIAN PANGAN DAN PANITIA IDUL QURBAN
PERSIAPAN IDUL QURBAN 1443 H BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR MUSYKOORD DENGAN DINAS PERTANIAN PANGAN DAN PANITIA IDUL QURBAN
Musyawarah koordinasi digelar Senin 4 Dzulhijjah 1443/4 Juli 2022 bertempat di Aula RPH Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yk. Musykoord dihadiri Kabid. Perikanan dan Kehewanan drh. Sri Panggarti bersama drh. Diah Ayu Utami, Waka I dan II BAZNAS Kota Yk, Wahyu Teja Raharja SE dan Drs. Abdul Samik Shandi, dan Panitia Qurban yg menyembelih qurban di RPH Giwangan. Surat Edaran Pj. Walikota, SE 451/3099/SE/2022, salah satunya menyebutkan bahwa BAZNAS Kota Yk ditunjuk sebagai koordinator penyembelihan qurban di RPH Giwangan. Juga mengkoordinir distribusi hewan/daging di luar wilayah Kota Yogyakarta. Diharapkan dengan musyawarah koordinasi pelaksanaan penyembelihan qurban berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan petugas RPH Giwangan. #PilihanPertamaMuzaki #BerkhidmatMenyejahterakanUmat #AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
BERITA05/07/2022 | Admin BAZNAS
KURBAN ONLINE BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
KURBAN ONLINE BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Berkurban secara online dengan aman mengikuti prosedur kesehatan, mulai dari pembelian, pemotongan hingga pendistribusian daging kepada yang berhak menerima.Segera pesan kurban online anda untuk kendaraan di akhirat kelak.Mari tunaikan zakat/infaq/shadaqah/fidyah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta & jangan lupa akses kemudahan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) hanya dengan klik link dibawah ini :https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA05/07/2022 | Humas
PERLAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERLAYANAN TERPADU SATU PINTU
PTSP Pelayanan Terpadu Satu PintuBAZNAS Kota Yogyakarta Kemudahan Masyarakat mengakses pelayanan konsultasi Zakat dan Program Kerja antara lain :1. Tunaikan ZIS mengunakan ikrar 2. Pogram sedekah kaleng S2 Sedino Sewu3. Zakat via QRIS4. Daftar Rekening ZIS5. Zakat via Aplikasi 6. Zakat via E-Commerce7. Zakat via Crowdfunding8. Kalkulator zakat9. Media sosial BAZNAS Kota Yogyakarta 10. Informasi Layanan Muzakki via WA 11. Informasi Layanan Mustahiq via WA 12. Profil BAZNAS Kota Yogyakarta13. Perpustakaan BAZNAS Kota Yogyakarta 14. Laporan Keuangan Pendistribusian Ayo akses kemudahan tersebut hanya dengan klik link dibawah ini:
BERITA05/07/2022 | Admin BAZNAS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →