WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Yogyakarta – BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk peningkatan daya tarik investasi yang dilaksanakan pada Kamis (12/2) di Ruang Rapat Arjuna Lantai 3.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kelompok Substansi Penanaman Modal I tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, S.STP., M.Si.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, perbankan, hingga lembaga layanan publik lainnya. Kehadiran lintas sektor diharapkan mampu memperkuat integrasi layanan pada MPP sehingga semakin efektif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi yang kuat melalui MPP diharapkan ikut menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Yogyakarta.

Melalui forum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap koordinasi dan komunikasi antar lembaga terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id/

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang 1
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Peran Zakat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial di Masyarakat
Peran Zakat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial di Masyarakat
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Dalam konteks ini, zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam distribusi kekayaan. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membantu mereka yang kurang beruntung. Salah satu aspek utama dari zakat adalah bahwa ia berfungsi sebagai redistribusi kekayaan. Dalam masyarakat yang sering kali terjebak dalam siklus ketidakadilan, zakat memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki lebih untuk membantu mereka yang memiliki kurang. Dengan menunaikan zakat, individu tidak hanya membersihkan harta mereka, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial. Zakat juga berperan dalam meningkatkan solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Ketika individu menunaikan zakat, mereka menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan membangun rasa saling percaya. Hal ini menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara anggota masyarakat, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu satu sama lain. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat hubungan sosial di antara anggota masyarakat. Dalam konteks modern, peran zakat dalam mewujudkan keadilan sosial semakin penting. Dengan meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi di banyak negara, zakat dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Lembaga zakat yang profesional dan transparan dapat mengelola dana zakat dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk mendukung program-program sosial yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan. Namun, tantangan dalam mewujudkan keadilan sosial melalui zakat tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa dana zakat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, lembaga zakat perlu memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, muzakki (pemberi zakat) dapat yakin bahwa dana yang mereka berikan benar-benar digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Di samping itu, edukasi tentang zakat dan perannya dalam menciptakan keadilan sosial juga perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menciptakan perubahan sosial yang positif. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, diharapkan lebih banyak orang yang tergerak untuk menunaikannya dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan keadilan sosial. Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membantu mereka yang kurang beruntung. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan upaya kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dengan demikian, zakat dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam menciptakan keadilan sosial dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | Admin
Zakat dan Tanggung Jawab Sosial Mengapa Setiap Muslim Harus Peduli
Zakat dan Tanggung Jawab Sosial Mengapa Setiap Muslim Harus Peduli
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Lebih dari sekadar kewajiban, zakat mencerminkan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh setiap individu. Dalam konteks ini, zakat bukan hanya tentang memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga tentang membangun solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat" (QS. Al-Imran: 132). Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah bagian integral dari praktik keagamaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. Zakat juga berfungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial. Dalam masyarakat yang sering kali terbelah oleh perbedaan ekonomi, zakat dapat menjadi jembatan yang menghubungkan orang-orang dari berbagai latar belakang. Dengan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Lebih jauh lagi, zakat mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan kepedulian. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan kesulitan. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dalam komunitas kita. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung. Akhirnya, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik. Dengan menunaikan zakat, kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT, serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | Admin
Mitos dan Fakta Seputar Zakat Memahami Kewajiban dengan Benar
Mitos dan Fakta Seputar Zakat Memahami Kewajiban dengan Benar
Zakat sering kali dikelilingi oleh berbagai mitos dan kesalahpahaman yang dapat menghambat pelaksanaannya. Memahami fakta-fakta yang benar tentang zakat sangat penting agar setiap Muslim dapat menunaikannya dengan tepat dan efektif. Salah satu mitos umum adalah bahwa zakat hanya wajib bagi orang kaya. Faktanya, zakat diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab, tanpa memandang status sosial. Mitos lain yang sering beredar adalah bahwa zakat hanya berupa uang. Sebenarnya, zakat dapat dikeluarkan dalam berbagai bentuk, termasuk makanan, hasil pertanian, dan barang berharga lainnya. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat dapat berupa berbagai jenis harta yang bermanfaat bagi penerima. Selain itu, ada anggapan bahwa zakat hanya perlu dikeluarkan sekali setahun. Namun, zakat mal harus dikeluarkan setiap tahun setelah harta mencapai haul, sedangkan zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri. Penting untuk memahami waktu dan jenis zakat yang harus dikeluarkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. Mitos lain yang perlu diluruskan adalah bahwa zakat tidak memiliki dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan. Faktanya, zakat dapat menjadi alat yang efektif dalam memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Dengan mendistribusikan zakat secara tepat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. Dengan memahami fakta-fakta ini, setiap Muslim diharapkan dapat menunaikan zakat dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | Admin
Zakat dan Investasi Sosial Mengubah Harta Menjadi Berkah
Zakat dan Investasi Sosial Mengubah Harta Menjadi Berkah
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk investasi sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, zakat berfungsi sebagai alat untuk mengubah harta menjadi berkah yang bermanfaat bagi banyak orang. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan apa saja harta yang baik yang kamu belanjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui" (QS. Al-Baqarah: 273). Ayat ini menegaskan bahwa setiap amal baik, termasuk zakat, akan dicatat dan mendapatkan balasan dari Allah. Dengan menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan, kita tidak hanya membantu mereka, tetapi juga berinvestasi dalam masa depan yang lebih baik. Zakat dapat digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga menciptakan peluang bagi penerima zakat untuk mandiri dan berkontribusi kembali kepada masyarakat. Misalnya, zakat yang dialokasikan untuk pendidikan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih cerah. Lebih jauh lagi, zakat juga dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi. Dengan mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan, kita membantu meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan bahwa harta yang dimiliki bukanlah semata-mata milik individu, melainkan juga memiliki hak orang lain. Akhirnya, penting bagi setiap Muslim untuk menyadari bahwa zakat adalah investasi sosial yang dapat memberikan dampak jangka panjang. Dengan menunaikan zakat secara konsisten dan tepat, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mengubah harta menjadi berkah yang bermanfaat bagi banyak orang. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | Admin
Doa dan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Doa dan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting, dan menunaikannya dengan niat yang tulus adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan. Sebelum mengeluarkan zakat, penting bagi setiap Muslim untuk memahami doa dan niat yang harus diucapkan. Niat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk zakat. Niat yang tulus menunjukkan kesungguhan hati kita dalam menunaikan kewajiban ini. Niat untuk zakat sebaiknya diucapkan saat akan menyerahkan zakat dan harus ada dalam hati, meskipun boleh juga dilafalkan untuk memperkuat niat tersebut. Selain itu, niat zakat fitrah bervariasi tergantung pada siapa zakat tersebut dikeluarkan, seperti niat zakat fitrah untuk diri sendiri, niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan. Berikut adalah niat zakat fitrah yang dapat diucapkan: Untuk diri sendiri: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala." Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala." Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala," Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala," Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala," Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala," Mari kita tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan dan harapan, agar setiap amal kita diterima dan memberikan manfaat bagi diri kita dan masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | Admin
Faedah Zakat: Manfaat yang Tak Terhingga bagi Umat
Faedah Zakat: Manfaat yang Tak Terhingga bagi Umat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki banyak faidah, baik bagi individu yang menunaikannya maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu, zakat tidak hanya berfungsi sebagai pembersih harta, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai faidah zakat yang penting untuk dipahami. 1. Pembersihan Harta dan Jiwa Salah satu faedah utama zakat adalah membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dengan mengeluarkan zakat, kita mensucikan harta yang kita miliki dan menjadikannya berkah. Selain itu, zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan egois, mendorong kita untuk lebih peduli terhadap sesama. 2. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Zakat berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan mendistribusikan kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan, zakat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerima zakat, seperti fakir dan miskin, dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. 3. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Zakat menciptakan rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Ketika kita menunaikan zakat, kita berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera. Hal ini mendorong masyarakat untuk saling membantu dan peduli terhadap kondisi satu sama lain. 4. Mendekatkan Diri kepada Allah Menunaikan zakat adalah bentuk ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah. Dengan melaksanakan kewajiban ini, kita menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan dan meningkatkan keimanan kita. Zakat yang dikeluarkan dengan niat yang tulus akan mendatangkan pahala dan keberkahan dalam hidup. Faedah zakat sangatlah beragam dan memberikan dampak positif bagi individu dan masyarakat. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dan berpartisipasi aktif dalam program-program zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua. Zakat adalah wujud nyata dari kepedulian kita terhadap sesama dan investasi untuk masa depan yang lebih baik. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA05/03/2025 | admin
Hal-Hal yang Menghalangi Sahnya Fidyah
Hal-Hal yang Menghalangi Sahnya Fidyah
Hal-Hal yang Menghalangi Sahnya Fidyah Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Namun, ada beberapa hal yang dapat menghalangi sahnya fidyah. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keabsahan fidyah. 1. Niat yang Tidak Jelas Salah satu syarat sahnya fidyah adalah niat yang tulus dari orang yang memberikan fidyah. Jika seseorang memberikan fidyah tanpa niat yang jelas atau hanya sekadar ikut-ikutan, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Pentingnya fidyah terletak pada niat yang tulus untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan. 2. Tidak Memenuhi Syarat Penerima Fidyah harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin. Jika fidyah diberikan kepada orang yang tidak membutuhkan atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima, maka fidyah tersebut tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penerima fidyah adalah orang yang tepat. 3. Tidak Sesuai dengan Ketentuan Fidyah memiliki ketentuan tertentu, seperti jumlah yang harus diberikan dan jenis makanan yang harus disediakan. Jika fidyah yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Misalnya, jika seseorang memberikan uang sebagai fidyah, padahal seharusnya berupa makanan, maka fidyah tersebut tidak sah. 4. Waktu yang Tidak Tepat Fidyah harus diberikan pada waktu yang tepat, yaitu setelah seseorang tidak dapat menjalankan puasa. Jika fidyah diberikan sebelum waktu yang ditentukan, maka fidyah tersebut tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk memberikan fidyah. 5. Tidak Mengikuti Prosedur yang Benar Dalam memberikan fidyah, ada prosedur yang harus diikuti. Jika seseorang tidak mengikuti prosedur yang benar, seperti tidak melaporkan fidyah yang diberikan atau tidak mencatatnya, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Penting untuk mengikuti prosedur yang ada agar fidyah yang diberikan dapat diterima. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA05/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Perbandingan Zakat dan Pajak dalam Membangun Ekonomi: Dua Pilar untuk Kesejahteraan Bersama
Perbandingan Zakat dan Pajak dalam Membangun Ekonomi: Dua Pilar untuk Kesejahteraan Bersama
Zakat dan pajak adalah dua instrumen yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Meskipun keduanya berfungsi untuk mengumpulkan dana yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, terdapat perbedaan mendasar dalam tujuan, mekanisme, dan dampaknya terhadap perekonomian. Zakat adalah kewajiban agama bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum). Tujuan utama zakat adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan anak yatim. Zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penyaluran zakat yang tepat, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Di sisi lain, pajak adalah kewajiban yang dikenakan oleh pemerintah kepada warganya untuk membiayai pengeluaran publik dan pembangunan infrastruktur. Pajak bersifat wajib dan diatur oleh undang-undang, sehingga setiap individu dan badan usaha yang memenuhi syarat harus membayarnya. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Dengan pajak, pemerintah dapat mengumpulkan dana yang besar untuk membangun dan memelihara fasilitas publik yang diperlukan oleh masyarakat. Salah satu perbedaan utama antara zakat dan pajak adalah dalam hal tujuan dan motivasi. Zakat bersifat religius dan moral, di mana umat Muslim diwajibkan untuk memberikan sebagian dari harta mereka sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT. Sementara itu, pajak lebih bersifat administratif dan legal, di mana kewajiban membayar pajak ditetapkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum. Meskipun keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendekatan dan motivasi di baliknya berbeda. Dari segi mekanisme pengumpulan, zakat biasanya dikelola oleh lembaga-lembaga zakat yang terpercaya, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga zakat lainnya. Penyaluran zakat dilakukan secara langsung kepada penerima yang membutuhkan, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih cepat dan langsung. Di sisi lain, pajak dikelola oleh pemerintah dan digunakan untuk berbagai program dan proyek yang lebih luas. Meskipun pajak dapat memberikan dampak jangka panjang, proses pengumpulan dan penyalurannya sering kali lebih lambat dan terikat oleh birokrasi. Dalam konteks pembangunan ekonomi, zakat dan pajak dapat saling melengkapi. Zakat dapat berfungsi sebagai instrumen yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sementara pajak memberikan dukungan yang lebih stabil dan terencana untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Dengan mengoptimalkan kedua instrumen ini, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kesimpulannya, zakat dan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ekonomi. Meskipun keduanya berbeda dalam tujuan, mekanisme, dan dampaknya, keduanya dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami perbedaan dan keunggulan masing-masing, kita dapat memanfaatkan zakat dan pajak secara optimal untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA05/03/2025 | admin
Ramadhan dan Produktivitas: Meningkatkan Kinerja dengan Spiritualitas
Ramadhan dan Produktivitas: Meningkatkan Kinerja dengan Spiritualitas
Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai bulan puasa, Ramadhan juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan spiritualitas, memperbaiki diri, dan meningkatkan produktivitas. Banyak orang mungkin berpikir bahwa berpuasa akan mengurangi energi dan kinerja, tetapi sebenarnya, dengan pendekatan yang tepat, Ramadhan dapat menjadi waktu yang sangat produktif. Sebagaimana yang di Firmankan oleh Allah SWT yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Surah Al-Baqarah (2:183) Ayat ini menunjukkan bahwa puasa adalah sarana untuk mencapai ketakwaan, yang merupakan fondasi untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu Nabi juga bersabda bahwa: "Sesungguhnya Allah menyukai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, maka ia melakukannya dengan sebaik-baiknya." (HR. Al-Baihaqi) Hadis ini menekankan pentingnya melakukan pekerjaan dengan baik, yang sejalan dengan semangat produktivitas selama Ramadhan. Makna Ramadhan dalam Konteks Produktivitas Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan waktu untuk merenungkan diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam konteks produktivitas, Ramadhan mengajarkan kita untuk: Meningkatkan Disiplin Diri: Puasa mengajarkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu dan meningkatkan disiplin dalam berbagai aspek kehidupan. Fokus pada Tujuan: Dengan beribadah dan berdoa, kita dapat lebih fokus pada tujuan hidup dan pekerjaan kita. Membangun Kebiasaan Positif: Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik yang dapat meningkatkan produktivitas. Spiritualitas dan Produktivitas Meningkatkan Fokus dan Konsentrasi Salah satu manfaat puasa adalah meningkatkan fokus dan konsentrasi. Ketika kita berpuasa, kita belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan mengalihkan perhatian dari hal-hal yang tidak penting. Ini dapat membantu kita untuk lebih fokus pada tugas-tugas yang ada. Dalam konteks kerja atau belajar, fokus yang lebih baik dapat meningkatkan produktivitas. Membangun Disiplin Diri Puasa mengajarkan kita disiplin. Menahan diri dari makan dan minum selama berjam-jam membutuhkan komitmen dan ketahanan. Disiplin yang dibangun selama Ramadhan dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pekerjaan dan studi. Dengan disiplin yang lebih baik, kita dapat menyelesaikan tugas dengan lebih efisien. Meningkatkan Energi Spiritual Selama Ramadhan, banyak orang merasa lebih terhubung dengan spiritualitas mereka. Ibadah yang lebih intens, seperti salat tarawih, membaca Al-Qur'an, dan berdoa, dapat memberikan energi spiritual yang positif. Energi ini dapat memotivasi kita untuk bekerja lebih keras dan lebih produktif. Mengelola Waktu dengan Baik Perencanaan yang Efektif Ramadhan mengajarkan kita untuk mengelola waktu dengan baik. Dengan jadwal yang berbeda selama bulan puasa, kita perlu merencanakan waktu untuk sahur, ibadah, dan berbuka. Perencanaan yang baik dapat membantu kita untuk tetap produktif meskipun dengan waktu yang terbatas. Prioritas yang Jelas Selama Ramadhan, kita diingatkan untuk memprioritaskan hal-hal yang lebih penting, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menetapkan prioritas yang jelas, kita dapat lebih fokus pada tugas-tugas yang memberikan dampak terbesar. Kesehatan Fisik dan Mental Manfaat Kesehatan Puasa Puasa tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan spiritual, tetapi juga untuk kesehatan fisik. Penelitian menunjukkan bahwa puasa dapat membantu menurunkan berat badan, meningkatkan kesehatan jantung, dan meningkatkan metabolisme. Kesehatan fisik yang baik berkontribusi pada produktivitas yang lebih tinggi. Kesehatan Mental Puasa juga dapat meningkatkan kesehatan mental. Dengan mengurangi stres dan meningkatkan rasa syukur, kita dapat merasa lebih bahagia dan lebih termotivasi. Kesehatan mental yang baik sangat penting untuk produktivitas, karena dapat mempengaruhi cara kita berpikir dan berperilaku. Membangun Hubungan Sosial yang Kuat Silaturahmi dan Kebersamaan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat hubungan sosial. Berbuka puasa bersama keluarga, teman, dan tetangga dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Hubungan sosial yang kuat dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas, karena kita merasa didukung oleh orang-orang di sekitar kita. Empati dan Kepedulian Puasa juga mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap kebutuhan orang lain. Dengan merasakan lapar dan haus, kita diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung. Ini mendorong kita untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam membantu sesama, yang pada gilirannya dapat meningkatkan rasa kepuasan dan motivasi dalam bekerja. Tips Praktis untuk Meningkatkan Produktivitas Selama Ramadhan Atur Jadwal Harian Buat Rencana Harian: Buatlah rencana harian yang mencakup waktu untuk ibadah, pekerjaan, dan istirahat. Dengan memiliki jadwal yang jelas, Anda dapat lebih fokus dan produktif. Prioritaskan Tugas: Identifikasi tugas-tugas yang paling penting dan prioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu. Manfaatkan Waktu Sahur dan Berbuka Sahur yang Bergizi: Konsumsi makanan yang bergizi saat sahur untuk memberikan energi yang cukup sepanjang hari. Pilihlah makanan yang kaya serat dan protein untuk menjaga stamina. Berbuka dengan Sehat: Saat berbuka, mulailah dengan kurma dan air, kemudian lanjutkan dengan makanan yang seimbang. Hindari makanan berat yang dapat membuat Anda merasa lesu. Tetap Terhidrasi Minum Air yang Cukup: Pastikan untuk minum cukup air antara berbuka dan sahur. Dehidrasi dapat mempengaruhi konsentrasi dan kinerja Anda. Hindari Kafein Berlebihan: Meskipun kafein dapat memberikan dorongan energi, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan dehidrasi. Fokus pada Ibadah Tingkatkan Kualitas Ibadah: Manfaatkan waktu Ramadhan untuk meningkatkan kualitas ibadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan berdoa. Ini akan memberikan ketenangan dan fokus yang lebih baik dalam pekerjaan. Bergabung dalam Kegiatan Sosial: Ikut serta dalam kegiatan sosial atau amal selama Ramadhan dapat meningkatkan rasa empati dan kepedulian, yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas. Istirahat yang Cukup Tidur yang Cukup: Pastikan untuk mendapatkan tidur yang cukup agar tubuh dan pikiran Anda tetap segar. Tidur yang baik akan meningkatkan konsentrasi dan kinerja. Ambil Waktu untuk Istirahat: Jangan ragu untuk mengambil waktu sejenak untuk beristirahat dan merenung. Ini dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan fokus. Kesimpulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas melalui pendekatan spiritualitas. Dengan memahami makna puasa dan menerapkan tips praktis, kita dapat meningkatkan kinerja kita dalam berbagai aspek kehidupan. Dalil-dalil yang mendasari pentingnya produktivitas dan spiritualitas selama Ramadhan memberikan landasan yang kuat untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesadaran dan tujuan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA04/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Fidyah untuk Orang Tua: Menghormati dan Merawat dengan Tindakan
Fidyah untuk Orang Tua: Menghormati dan Merawat dengan Tindakan
Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, tetapi juga dapat menjadi bentuk penghormatan dan perawatan terhadap orang tua. Dalam Islam, menghormati orang tua adalah salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi. Ketika orang tua tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan kesehatan atau usia, fidyah menjadi salah satu cara untuk menunjukkan kasih sayang dan perhatian. Menghormati Orang Tua Melalui Fidyah Memberikan fidyah untuk orang tua yang tidak dapat berpuasa adalah tindakan yang mulia. Ini menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kesejahteraan mereka. Dalam hal ini, fidyah dapat berupa makanan atau sumbangan kepada orang yang membutuhkan, yang pada gilirannya juga mencerminkan nilai-nilai sosial dalam Islam. Tindakan Nyata dalam Merawat Fidyah juga dapat dilihat sebagai tindakan nyata dalam merawat orang tua. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memberikan dukungan moral dan emosional kepada mereka. Ini adalah cara untuk menunjukkan bahwa kita menghargai pengorbanan dan cinta yang telah mereka berikan selama ini. Kesimpulan Fidyah untuk orang tua adalah bentuk penghormatan yang mendalam. Dengan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga dan menunjukkan rasa syukur atas segala pengorbanan mereka. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA04/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dalam Era Modern: Inovasi dan Solusi untuk Menyalurkan Kebaikan
Fidyah dalam Era Modern: Inovasi dan Solusi untuk Menyalurkan Kebaikan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, telah mengalami transformasi dalam era modern. Dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial, cara menyalurkan fidyah kini lebih inovatif dan efisien, memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk beramal. Inovasi dalam Penyaluran Fidyah Di era digital, banyak platform online yang memungkinkan individu untuk memberikan fidyah secara langsung kepada yang membutuhkan. Aplikasi dan situs web kini menyediakan layanan untuk menghitung fidyah yang harus dibayarkan, serta menghubungkan donatur dengan lembaga amal terpercaya. Hal ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana. Solusi untuk Menyalurkan Kebaikan Dengan adanya inovasi ini, fidyah tidak lagi terbatas pada pemberian makanan fisik. Umat Islam kini dapat memberikan fidyah dalam bentuk uang, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak orang-orang yang kurang mampu. Ini adalah solusi yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Kesimpulan Fidyah dalam era modern menawarkan peluang baru untuk menyalurkan kebaikan. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka sambil berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Inovasi ini tidak hanya memperkuat ikatan komunitas, tetapi juga menciptakan dampak positif yang lebih luas. Penulis: Putri Khodijah Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA04/03/2025 | Putri Khodijah
Macam-Macam Fidyah dalam Islam
Macam-Macam Fidyah dalam Islam
Macam-Macam Fidyah dalam Islam Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh. Dalam Islam, fidyah memiliki peran penting sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ajaran agama. Berikut adalah beberapa macam fidyah yang dikenal dalam Islam. 1. Fidyah untuk Orang Sakit Orang yang sakit dan tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadan dapat membayar fidyah. Fidyah ini biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang miskin. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. 2. Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui Ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau anaknya jika berpuasa juga diperbolehkan untuk membayar fidyah. Seperti halnya orang sakit, fidyah yang dibayarkan adalah satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. 3. Fidyah untuk Perjalanan Jauh Musafir yang tidak dapat berpuasa karena perjalanan jauh juga diwajibkan untuk membayar fidyah. Jika seorang musafir tidak berpuasa, ia harus membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 4. Fidyah untuk Orang Tua Orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa seumur hidupnya juga dapat membayar fidyah. Dalam hal ini, fidyah yang dibayarkan adalah sama, yaitu satu mud makanan pokok per hari puasa yang seharusnya dijalankan. Pentingnya Fidyah Fidyah memiliki makna yang sangat penting dalam Islam. Selain sebagai bentuk kompensasi, fidyah juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim dapat tetap menjalankan tanggung jawabnya meskipun tidak dapat berpuasa. Ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial dalam masyarakat. Fidyah juga mengajarkan kita untuk tidak mengabaikan kewajiban ibadah, meskipun dalam keadaan tertentu kita tidak dapat melaksanakannya. Dengan membayar fidyah, kita tetap dapat berkontribusi dalam amal dan kebaikan, serta menjaga hubungan kita dengan Allah SWT. Kesimpulan Fidyah adalah salah satu cara untuk menunaikan kewajiban ibadah puasa bagi mereka yang tidak dapat melaksanakannya. Dengan memahami macam-macam fidyah dan pentingnya fidyah, kita dapat lebih menghargai ajaran Islam dan menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran. Mari kita jaga solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dengan membayar fidyah bagi yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash shidqi Editor: Hubaib Ash shidqi
BERITA04/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Siapa Saja Penerima Fidyah?
Siapa Saja Penerima Fidyah?
Siapa Saja Penerima Fidyah? Fidyah adalah suatu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau sebab lainnya. Dalam Islam, fidyah berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan dan sebagai bentuk tanggung jawab bagi yang tidak dapat berpuasa. Berikut adalah penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima fidyah. Penerima Fidyah Orang Miskin Fidyah dapat diberikan kepada orang-orang yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sangat berhak menerima fidyah. Anak Yatim Anak-anak yang kehilangan orang tua dan tidak memiliki penopang hidup juga termasuk dalam kategori penerima fidyah. Bantuan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang Sakit Mereka yang menderita penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang menghalangi mereka untuk berpuasa juga berhak menerima fidyah. Ini termasuk orang-orang yang tidak mungkin sembuh dan harus terus menerus bergantung pada bantuan. Lansia Orang-orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik mereka juga merupakan penerima fidyah. Fidyah dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup. Penulis: Hubaib Ash shidqi Editor: Hubaib Ash shidqi
BERITA04/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Kapan Membayar Fidyah?
Kapan Membayar Fidyah?
Kapan Membayar Fidyah? Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti sakit yang berkepanjangan, hamil, menyusui, atau alasan lainnya yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas kapan sebaiknya seseorang membayar fidyah. Kapan Membayar Fidyah? Setelah Bulan RamadanFidyah sebaiknya dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir. Namun, jika seseorang sudah mengetahui bahwa mereka tidak akan dapat berpuasa di bulan Ramadan, mereka bisa membayar fidyah sebelum bulan puasa dimulai. Sebelum Hari Raya Idul FitriSebagian ulama menyarankan agar fidyah dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar orang yang menerima fidyah dapat memanfaatkan makanan atau uang tersebut untuk merayakan hari raya. Ketika Seseorang Tidak Mampu Mengganti PuasaJika seseorang tidak mampu mengganti puasa di hari-hari lain setelah Ramadan, maka mereka wajib membayar fidyah. Ini berlaku bagi mereka yang memiliki alasan yang sah dan tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan. Dalam Kasus Penyakit KronisBagi mereka yang menderita penyakit kronis dan tidak ada harapan untuk sembuh, fidyah dapat dibayarkan setiap tahun selama bulan Ramadan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Cara Membayar Fidyah Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, atau dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Sebaiknya, fidyah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, agar mereka juga dapat merasakan berkah bulan Ramadan. Kesimpulan Membayar fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa. Waktu yang tepat untuk membayar fidyah adalah setelah bulan Ramadan, sebelum hari raya Idul Fitri, atau ketika seseorang tidak mampu mengganti puasa. Dengan membayar fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan. Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami kapan membayar fidyah agar ibadah kita tetap sah dan bermanfaat bagi orang lain. Penulis: Hubaib Ash shidqi Editor: Hubaib Ash shidqi
BERITA04/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Antara Kafarat dan Qadha: Jangan Salah Memahami Hutang Puasa!
Antara Kafarat dan Qadha: Jangan Salah Memahami Hutang Puasa!
v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos",sans-serif; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual; mso-fareast-language:EN-US;} Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam praktiknya, ada berbagai kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat berpuasa, seperti sakit, perjalanan, atau sebab lainnya. Dalam Islam, orang yang meninggalkan puasa ramadhan wajib menggantinya dengan qadha atau membayar kafarat dalam beberapa kondisi tertentu. Sayangnya, masih banyak yang keliru dalam memahami perbedaan antara qadha dan kafarat, sehingga kewajiban mereka dalam menunaikan hak Allah menjadi tidak sempurna. Artikel ini akan membahas secara mendalam perbedaan antara qadha dan kafarat, siapa yang wajib melakukannya, serta bagaimana cara pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Islam. Jadi, mari kita mulai! Qadha Qadha berasal dari kata Arab yang berarti "mengganti atau memenuhi kewajiban yang tertunda". Dalam konteks puasa, qadha berarti mengganti puasa yang ditinggalkan pada hari lain setelah bulan Ramadhan. Qadha diwajibkan bagi mereka yang tidak berpuasa karena uzur syar’i seperti sakit, bepergian, haid, atau nifas. Dalil mengenai kewajiban qadha terdapat dalam Al-Qur’an: "Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184) Kafarat Kafarat berasal dari Bahasa Arab yang berarti "tebusan". Dalam konteks puasa, kafarat adalah denda yang harus dibayarkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran tertentu, seperti dengan sengaja membatalkan puasa Ramadhan tanpa uzur yang dibenarkan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: "Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dan berkata: 'Aku telah binasa, wahai Rasulullah!' Nabi bertanya: 'Apa yang terjadi padamu?' Ia menjawab: 'Aku telah menggauli istriku di siang hari Ramadhan.' Rasulullah bersabda: 'Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?' Ia menjawab: 'Tidak.' Rasulullah bersabda: 'Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?' Ia menjawab: 'Tidak.' Rasulullah bersabda: 'Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh orang miskin?' Ia menjawab: 'Tidak.'" (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa kafarat berlaku dalam kasus tertentu, yaitu seseorang yang dengan sengaja membatalkan puasa dengan hubungan suami istri. Bagaimana Jika Seseorang Menunda Qadha Tanpa Uzur? Jika seseorang menunda qadha hingga tiba Ramadhan berikutnya tanpa uzur, maka ia wajib mengqadha setelah Ramadhan selesai serta membayar fidyah sebagai denda atas keterlambatan tersebut. Hal ini berdasarkan pendapat dari sebagian ulama, seperti dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah. Ibnu Abbas berkata: "Barang siapa yang memiliki hutang puasa tetapi tidak mengqadhanya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka ia harus berpuasa dan membayar fidyah." (HR. Daruqutni) Namun, jika penundaan qadha disebabkan oleh uzur syar’i, maka ia hanya wajib mengqadha tanpa perlu membayar fidyah. Kesalahan Umum dalam Memahami Qadha dan Kafarat Mengira bahwa semua pelanggaran puasa cukup ditebus dengan kafarat Menganggap bahwa qadha bisa ditunda tanpa batas waktu Tidak memahami aturan kafarat dengan benar Mengganti puasa dengan fidyah tanpa alasan yang sah Bagaimana Cara Membayar Kafarat? Memerdekakan budak, namun karena di zaman ini praktik perbudakan sudah tidak ada, maka opsi ini tidak dapat dilakukan. Puasa dua bulan berturut-turut tanpa terputus. Jika seseorang tidak mampu melaksanakannya karena uzur syar’i, ia bisa mengambil opsi terakhir. Memberi makan kepada 60 orang miskin, sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan dalam fiqih, yaitu satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok per orang miskin. Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE <!-- [if gte mso 9]> <w:LsdException Locked="false" Priority=&qu
BERITA04/03/2025 | Ibnu
Keutamaan Berbuka dan Sahur di Bulan Ramadhan
Keutamaan Berbuka dan Sahur di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan istimewa yang penuh keberkahan. Di dalamnya, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa, menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Dua momen penting yang selalu dinantikan di bulan Ramadhan adalah berbuka puasa dan sahur. Keduanya tidak hanya sekadar aktivitas mengisi perut, tetapi juga memiliki keutamaan spiritual yang dijelaskan langsung dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Keutamaan Berbuka Puasa 1. Waktu yang Penuh Berkah Rasulullah SAW bersabda: "Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan saat bertemu dengan Rabb-nya.” (HR. Bukhari, No. 1904; Muslim, No. 1151) Kebahagiaan berbuka bukan sekadar rasa lega setelah menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bentuk rasa syukur atas nikmat Allah. Kesyukuran ini akan menambah keberkahan nikmat Allah. 2. Bersegera Berbuka adalah Sunnah Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tidak menunda berbuka puasa. Dalam hadits disebutkan: "Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari, No. 1957; Muslim, No. 1098) Berbuka puasa segera setelah masuk waktu maghrib adalah bentuk ketundukan kepada syariat, menunjukkan kecintaan terhadap sunnah Rasulullah SAW, dan limpahan kebaikan. 3. Doa Saat Berbuka Dikabulkan Salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa adalah saat menjelang berbuka puasa. Nabi SAW bersabda: "Tiga doa yang tidak tertolak: doa orang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa saat berbuka, dan doa seorang musafir.” (HR. Tirmidzi, No. 3522; Ibnu Majah, No. 1752) Keutamaan Sahur 1. Sahur Adalah Sunnah yang Diberkahi Sahur memiliki kedudukan khusus dalam puasa Ramadhan. Nabi SAW bersabda: "Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Bukhari, No. 1923; Muslim, No. 1095) Keberkahan sahur mencakup keberkahan fisik dan spiritual. Keberkahan fisik dari sahur memberikan energi, kesehatan, dan kekuatan untuk beribadah selama berpuasa. Keberkahan spiritual memberikan kekuatan hati dan keberkahan waktu dengan amal ibadah kepada Allah. 2. Pembeda Puasa Umat Islam dengan Puasa Ahli Kitab Sahur juga menjadi ciri khas ibadah puasa umat Islam yang membedakannya dari puasa kaum terdahulu. Rasulullah SAW bersabda: "Pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur."(HR. Muslim, No. 1096) Melaksanakan sahur adalah identitas dan kekhususan umat Islam yang menunjukkan keistimewaan syariat puasa dalam Islam. 3. Waktu Sahur adalah Waktu Mustajab Sahur dilakukan di waktu sepertiga malam terakhir, yang merupakan waktu penuh keberkahan dan waktu dikabulkannya doa. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Dan di waktu sahur mereka memohon ampunan." (QS. Adz-Dzariyat: 18) Waktu sahur adalah waktu mustajab untuk memanjatkan doa dan memohon ampunan kepada Allah. Berbuka dan sahur adalah dua amalan utama yang mengiringi puasa Ramadhan. Berbuka dengan segera dan sahur di penghujung malam adalah sunnah yang tidak boleh diabaikan, karena di dalamnya terdapat berkah, pahala, dan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan melaksanakan keduanya sesuai sunnah, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan energi fisik, tetapi juga limpahan pahala dan berkah dari Allah SWT. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA04/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Pengaruh Fidyah terhadap Masyarakat
Pengaruh Fidyah terhadap Masyarakat
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Pembayaran fidyah tidak hanya memiliki implikasi spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. 1. Kesejahteraan Masyarakat Fidyah berfungsi sebagai sumber dana untuk membantu mereka yang kurang mampu. Dengan membayar fidyah, individu berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan makanan dan kebutuhan dasar lainnya. Hal ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat. 2. Pendidikan dan Kesadaran Pembayaran fidyah juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab sosial. Melalui program-program yang mengedukasi tentang fidyah, masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya berbagi dan membantu sesama, yang pada gilirannya dapat memperkuat ikatan sosial. 3. Pengurangan Kemiskinan Dengan mengalirnya dana fidyah ke tangan yang tepat, program-program bantuan dapat lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan. Fidyah yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk menyediakan makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Secara keseluruhan, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi ketimpangan di masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang fidyah. 3. Buku "Fidyah: Konsep dan Implementasi" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 4. Artikel "The Role of Fidyah in Social Welfare" di Jurnal Sosial Islam. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA04/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Penggunaan Teknologi dalam Pembayaran Fidyah
Penggunaan Teknologi dalam Pembayaran Fidyah
Dalam era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam pembayaran fidyah semakin meningkat, memberikan kemudahan, dan efisiensi bagi umat Muslim. Fidyah, yang merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, kini dapat dibayarkan melalui berbagai platform digital, seperti aplikasi mobile dan situs web. 1. Kemudahan Akses Teknologi memungkinkan individu untuk membayar fidyah kapan saja dan di mana saja. Dengan aplikasi mobile, pengguna dapat melakukan transaksi hanya dengan beberapa klik, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara fisik. Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas. 2. Transparansi dan Akuntabilitas Platform digital sering kali menyediakan laporan transparan mengenai penggunaan dana fidyah. Pengguna dapat melihat bagaimana dan di mana dana mereka digunakan, sehingga meningkatkan kepercayaan dalam proses pembayaran. Ini juga mendorong lembaga amal untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana. 3. Peningkatan Kesadaran Dengan adanya teknologi, informasi mengenai fidyah dan cara pembayarannya lebih mudah diakses. Kampanye digital dan media sosial dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya fidyah, serta cara yang tepat untuk melaksanakannya. Penggunaan teknologi dalam pembayaran fidyah tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kesadaran masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka dan berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Artikel "Digital Transformation in Islamic Philanthropy" di Jurnal Ekonomi Islam. 3. Buku "E-Charity: The Future of Islamic Philanthropy" oleh Dr. Fatima Al-Mansoori. 4. Laporan "The Impact of Technology on Zakat and Fidyah" oleh Lembaga Amil Zakat Nasional. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA04/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Penghormatan Tradisi dalam Melakukan Fidyah
Penghormatan Tradisi dalam Melakukan Fidyah
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, memiliki akar yang dalam dalam tradisi Islam. Penghormatan terhadap tradisi dalam melakukan fidyah sangat penting, karena mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial dalam masyarakat Muslim. 1. Nilai Spiritual Pelaksanakan fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap ajaran Islam. Dengan membayar fidyah, individu menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah dan berusaha untuk membantu sesama yang membutuhkan. Tradisi ini mengajarkan pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas. 2. Keterlibatan Komunitas Tradisi fidyah sering kali melibatkan komunitas dalam proses pengumpulan dan distribusi. Banyak masjid dan organisasi sosial yang mengadakan program fidyah, di mana masyarakat dapat berpartisipasi secara kolektif. Hal ini memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa kepedulian antar anggota masyarakat. 3. Adaptasi Budaya Setiap daerah memiliki cara unik dalam melaksanakan fidyah, yang mencerminkan budaya lokal. Penghormatan terhadap tradisi ini penting untuk menjaga identitas budaya sambil tetap mengikuti prinsip-prinsip Islam. Misalnya, di beberapa daerah, fidyah dapat disalurkan dalam bentuk makanan atau barang kebutuhan pokok, sesuai dengan kebiasaan setempat. Penghormatan terhadap tradisi dalam melakukan fidyah tidak hanya memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi juga membangun solidaritas sosial dalam masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah sesuai tradisi, umat Muslim dapat menjaga warisan budaya sambil memenuhi kewajiban agama. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang fidyah. 3. Buku "Tradisi dan Ajaran Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 4. Artikel "Cultural Practices in Fidyah Payment" di Jurnal Sosial Islam. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA04/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Sedekah di Bulan Ramadhan: Investasi Akhirat yang Berlipat Ganda
Sedekah di Bulan Ramadhan: Investasi Akhirat yang Berlipat Ganda
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan rahmat. Di dalamnya, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, tetapi juga dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah, salah satunya adalah sedekah. Sedekah di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar tindakan kedermawanan, tetapi juga merupakan investasi akhirat yang berlipat ganda. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya sedekah di bulan Ramadhan, dalil-dalil yang mendasarinya, serta manfaat yang bisa diperoleh dari beramal di bulan suci ini. Pengertian Sedekah Sedekah adalah segala bentuk pemberian yang dilakukan dengan ikhlas untuk membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Dalam Islam, sedekah tidak hanya terbatas pada uang, tetapi juga mencakup berbagai bentuk amal, seperti memberikan makanan, membantu orang yang membutuhkan, atau bahkan senyuman kepada sesama. Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan Pahala Berlipat Ganda Salah satu keutamaan sedekah di bulan Ramadhan adalah pahala yang berlipat ganda. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Setiap amal anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: 'Kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.'" (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa setiap amal baik, termasuk sedekah, akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, terutama di bulan Ramadhan. Mendapatkan Ampunan dan Rahmat Allah Sedekah di bulan Ramadhan juga menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan dan rahmat Allah. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Dan berbuat baiklah; sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195) Ayat ini menekankan pentingnya beramal dan berbuat baik, terutama di bulan yang penuh berkah. Mendekatkan Diri kepada Allah Sedekah juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan dan berusaha untuk membantu sesama. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah itu adalah cahaya bagi pelakunya di dunia dan di akhirat." (HR. Ahmad) Manfaat Sedekah di Bulan Ramadhan Manfaat Sedekah di Bulan Ramadhan Dengan bersedekah, kita dapat merasakan penderitaan orang lain dan meningkatkan rasa empati. Hal ini sangat penting, terutama di bulan Ramadhan, di mana kita diingatkan untuk lebih peka terhadap kebutuhan orang-orang di sekitar kita. Mendapatkan Kebahagiaan dan Ketenangan Hati Bersedekah dapat memberikan kebahagiaan dan ketenangan hati. Ketika kita membantu orang lain, kita merasa lebih puas dan bahagia. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya." (QS. Saba: 39) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah akan mengganti setiap amal baik yang kita lakukan, termasuk sedekah. Meningkatkan Kualitas Ibadah Sedekah di bulan Ramadhan dapat meningkatkan kualitas ibadah kita. Dengan beramal, kita dapat lebih fokus dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Ahmad) Membersihkan Harta Sedekah berfungsi untuk membersihkan harta yang kita miliki. Dalam Islam, harta yang tidak dikeluarkan zakat dan sedekah dapat menjadi sumber masalah di akhirat. Dengan bersedekah, kita membersihkan harta dan menjadikannya berkah. Mendapatkan Perlindungan dari Allah Sedekah dapat menjadi perisai dari berbagai musibah dan bencana. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sedekah itu dapat memadamkan kemarahan Allah dan dapat menghindarkan seseorang dari kematian yang buruk." (HR. Tirmidzi) Kesimpulan Sedekah di bulan Ramadhan adalah investasi akhirat yang berlipat ganda. Dengan bersedekah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga mendapatkan pahala yang besar, ampunan, dan mendekatkan diri kepada Allah. Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk beramal dan berbuat baik, serta meningkatkan kepedulian sosial kita. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA04/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat