WhatsApp Icon
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

 

Yogyakarta — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama TNI Angkatan Udara Angkatan 20 Tahun 1986. Paguyuban tersebut menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 9.000.000 untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan beberapa daerah di Sumatera. Donasi tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

 

 

Bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas warga, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Menyikapi kondisi tersebut, Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 tergerak untuk turut serta meringankan beban para korban melalui penggalangan dan penyaluran dana bantuan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986. Donasi yang disalurkan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah. Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir melalui mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran donasi ini, diharapkan para korban banjir di Aceh dan Sumatera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pemulihan pascabencana. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para korban agar tetap kuat dan bangkit menghadapi cobaan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan yang diberikan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 menjadi amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BAZNAS akan memastikan bahwa bantuan sampai kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara BAZNAS dan berbagai elemen masyarakat, termasuk paguyuban dan komunitas, merupakan kekuatan besar dalam menghadirkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Kepedulian kolektif seperti ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan masih kuat tertanam dalam kehidupan bermasyarakat.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat luas untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana alam. Partisipasi dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban mereka yang sedang tertimpa musibah.

Dengan adanya donasi dari Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 sebesar Rp 9.000.000 ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi dan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

 

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

24/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa

YOGYAKARTA — Kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah bencana di Sumatera terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Majelis Dzikir dan Doa sebagai bentuk ikhtiar batin dan solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung khusyuk pada Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Ula 1447 H) bertempat di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

 

Rangkaian majelis dzikir dan doa diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dikumandangkan oleh 165 anak-anak penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid BAZNAS Kota Yogyakarta. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan menyelimuti ruangan saat para peserta melangitkan doa, memohon pertolongan dan keselamatan bagi masyarakat Sumatera yang tengah diuji oleh bencana alam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqi, beserta jajaran pimpinan Kemenag Kota Yogyakarta. Turut hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang mendampingi jalannya kegiatan. Majelis dzikir dan doa tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa doa merupakan kekuatan utama umat dalam menghadapi berbagai ujian. Ia mengapresiasi keterlibatan anak-anak kader hafidz dan remaja masjid yang sejak dini telah dibina untuk mencintai Al-Qur’an dan memiliki kepekaan sosial. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menanamkan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama.

Majelis dzikir dan doa untuk Sumatera tidak hanya dilaksanakan oleh kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Secara serentak, kegiatan serupa juga diselenggarakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta, serta siswa sekolah mulai dari jenjang TK hingga SD. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kepedulian terhadap korban bencana telah menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta.

Selain melalui doa, kepedulian tersebut juga diwujudkan dalam bentuk penggalangan sedekah uang dan barang yang dihimpun dari pegawai, siswa, dan masyarakat umum. BAZNAS Kota Yogyakarta dipercaya sebagai lembaga resmi untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan akuntabel.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), total sedekah uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,1 miliar, serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton.

“Bantuan tahap pertama telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat terdampak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan amanah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. “Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan pahala atas sedekah yang telah ditunaikan, serta memberikan ketabahan dan kesabaran kepada saudara-saudara kita di Sumatera dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Dengan sinergi antara doa, kepedulian, dan aksi nyata, Kota Yogyakarta kembali menunjukkan semangat gotong royong dan kemanusiaan yang menjadi kekuatan bersama dalam membantu saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

23/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025

YOGYAKARTA — Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Al-Qur’an di Kota Yogyakarta. Salah satu kader binaan Baznas Kota Yogyakarta, Abdurrahman Rafa Bilfaqih, berhasil meraih Juara 2 dalam Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Sekolah Dasar pada ajang T FEST 2025. Perlombaan tersebut diselenggarakan di Sekolah Teladan Yogyakarta pada 20 Desember 2025.

 

Abdurrahman Rafa Bilfaqih mengikuti lomba pada kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3), yang mempertemukan peserta-peserta terbaik dari berbagai sekolah dasar. Kompetisi ini menuntut kemampuan hafalan Al-Qur’an yang kuat, ketepatan tajwid, kelancaran bacaan, serta ketenangan dan adab saat melantunkan ayat suci di hadapan dewan juri.

Dalam penampilannya, Rafa menunjukkan kemampuan yang mengesankan. Dengan suara yang mantap dan bacaan yang tartil, ia mampu menyelesaikan setiap sesi hafalan dengan baik. Meskipun usianya masih belia, Rafa tampil penuh percaya diri dan fokus, mencerminkan hasil dari proses pembinaan dan latihan yang konsisten. Atas penampilannya tersebut, dewan juri menetapkan Rafa sebagai peraih Juara 2 dalam kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3).

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Baznas Kota Yogyakarta, yang selama ini aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan pelajar melalui berbagai program pendidikan keagamaan. Baznas Kota Yogyakarta menilai capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi sejak usia dini.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Abdurrahman Rafa Bilfaqih. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi kader-kader lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. “Prestasi di bidang tahfidz adalah investasi jangka panjang bagi umat. Anak-anak yang dekat dengan Al-Qur’an diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ajang T FEST 2025 sendiri merupakan kegiatan yang digagas oleh Sekolah Teladan Yogyakarta sebagai wadah pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek akademik maupun karakter. Melalui lomba-lomba bernuansa edukatif dan religius, T FEST diharapkan mampu menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

Pihak Sekolah Teladan Yogyakarta menyatakan bahwa lomba MHQ menjadi salah satu cabang yang mendapat perhatian khusus, karena tidak hanya menguji kemampuan hafalan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kesabaran, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Keikutsertaan peserta dari berbagai latar belakang sekolah turut menambah semarak dan kualitas kompetisi.

Keberhasilan Abdurrahman Rafa Bilfaqih meraih Juara 2 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya di Kota Yogyakarta. Dengan dukungan orang tua, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, pembinaan generasi Qur’ani diharapkan dapat terus berkembang dan melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang.

 

Baznas Kota Yogyakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul secara intelektual dan spiritual. Prestasi yang diraih Rafa menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga, sekolah, dan keluarga mampu menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, KORPRI menyalurkan bantuan sedekah uang untuk membantu warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin, 22 Desember 2025 atau bertepatan dengan 2 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Ruang Rapat Pandu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.

 

Sedekah uang sebesar Rp11.577.303 diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Abd. Samik, Wakil Ketua III M. Iqbal, SE, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin.

Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Kota Yogyakarta terhadap saudara-saudara yang tengah mengalami musibah bencana alam. Bantuan sedekah uang yang dihimpun dari para anggota KORPRI diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Syamsul Azhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera merupakan bentuk empati bersama yang juga didorong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut membantu warga terdampak bencana.

“Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan ASN dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sedekah uang maupun barang, yang seluruhnya dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Syamsul Azhari juga memaparkan capaian penghimpunan bantuan yang telah dilakukan. Hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil menghimpun sedekah uang sebesar Rp1,1 miliar serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton kepada warga terdampak bencana di Sumatera.

Penyaluran tahap pertama tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk KORPRI Kota Yogyakarta. Menurutnya, amanah tersebut akan dikelola dan disalurkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama BAZNAS Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala atas sedekah yang ditunaikan,” ujarnya.

Ia juga mendoakan agar masyarakat terdampak bencana di Sumatera diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai musibah.

 

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

 

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025

YOGYAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Yogyakarta. Syakira Azka Nabila, siswi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), berhasil meraih Juara 2 Lomba Tahfidz tingkat SMP dalam ajang Teladan Festival 2025 yang diselenggarakan oleh Sekolah Teladan Yogyakarta, pada 20 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat menghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

 

Teladan Festival 2025 merupakan ajang tahunan yang digelar sebagai wadah pengembangan potensi akademik dan karakter peserta didik, khususnya dalam bidang keislaman. Salah satu cabang lomba yang menjadi perhatian utama adalah lomba tahfidz Al-Qur’an, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SMP di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Para peserta diuji tidak hanya dari segi hafalan, tetapi juga ketepatan tajwid, kelancaran, serta adab dalam membaca Al-Qur’an.

Syakira Azka Nabila tampil dengan penuh ketenangan dan kepercayaan diri. Di hadapan dewan juri, ia mampu melantunkan hafalan Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Meskipun harus bersaing ketat dengan peserta lain yang memiliki kemampuan luar biasa, Syakira berhasil menunjukkan performa terbaiknya hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara 2.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Baznas Kota Yogyakarta menilai prestasi tersebut sejalan dengan upaya pembinaan generasi Qur’ani yang selama ini terus didorong melalui berbagai program pendidikan, beasiswa, dan pendampingan bagi pelajar berprestasi.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa prestasi Syakira tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk mencintai Al-Qur’an. “Lomba tahfidz bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, dan akhlak mulia sejak usia dini,” ujarnya.

Baznas Kota Yogyakarta selama ini aktif mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penguatan karakter religius generasi muda. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, Baznas berharap dapat melahirkan lebih banyak pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Sementara itu, pihak Sekolah Teladan Yogyakarta selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Teladan Festival 2025 dirancang sebagai ruang apresiasi dan aktualisasi bagi siswa. Dengan mengangkat tema keteladanan, festival ini diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok muda yang berprestasi, berakhlak, dan siap menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Prestasi yang diraih Syakira Azka Nabila diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri, khususnya dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan dukungan keluarga, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Teladan Festival 2025 pun ditutup dengan penuh semangat dan optimisme, menandai komitmen bersama dalam mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak mulia di Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Sejarah Singkat Zakat: Masa Khulafaur Rasyidin
Sejarah Singkat Zakat: Masa Khulafaur Rasyidin
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Khulafaur Rasyidin, melanjutkan pengelolaan zakat dengan berbagai kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi umat Islam saat itu. Seiring berkembangnya wilayah kekuasaan Islam, zakat dikelola secara lebih sistematis untuk memastikan distribusi yang merata dan efektif. Artikel ini akan mengulas bagaimana kebijakan zakat diterapkan pada masa Khulafaur Rasyidin dalam mendukung kesejahteraan umat Islam. Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, banyak suku di jazirah Arab yang menolak membayar zakat. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengambil sikap tegas dengan memerangi mereka dalam peristiwa yang dikenal sebagai Perang Riddah (Perang Melawan Orang Murtad). Ia menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari Islam yang tidak bisa dipisahkan dari shalat, sehingga harus tetap dijalankan. Keputusannya ini menjadi landasan bahwa negara memiliki wewenang dalam pemungutan dan pengelolaan zakat. Masa Khalifah Umar bin Khattab Pada era Umar bin Khattab, kondisi jazirah Arab mulai stabil. Semua kabilah secara sukarela membayar zakat. Umar melantik para amil untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya kepada kelompok yang berhak. Jika ada kelebihan dana zakat, maka dana tersebut dimasukkan ke dalam kas negara (Baitul Mal). Pada masa ini, zakat dikelola dengan lebih sistematis, dan pendistribusiannya semakin luas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Masa Khalifah Utsman bin Affan Pada era Utsman bin Affan, ekonomi umat Islam mengalami kemakmuran. Penerimaan zakat mencapai jumlah tertinggi dibanding masa sebelumnya. Untuk mengelola zakat secara lebih efektif, Utsman menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai penanggung jawab pengelolaan zakat. Bahkan, sisa dana zakat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti Masjid Nabawi di Madinah. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib Ali bin Abi Thalib melanjutkan kebijakan zakat dari para pendahulunya dengan lebih berhati-hati dalam pendistribusian dana. Ia menekankan bahwa zakat harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan umat dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Meski terjadi banyak konflik politik pada masa pemerintahannya, Ali tetap fokus pada pemanfaatan zakat untuk membantu kaum miskin dan menyelesaikan permasalahan sosial. Sejarah zakat menunjukkan bahwa sejak awal Islam, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang berperan dalam keadilan sosial. Dari masa Nabi hingga Khulafaur Rasyidin, sistem zakat terus berkembang untuk memastikan kesejahteraan umat. Pengelolaan zakat yang baik dapat membantu mengurangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dalam masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Sejarah Singkat Zakat: Masa Rasulullah SAW
Sejarah Singkat Zakat: Masa Rasulullah SAW
Zakat merupakan salah satu pilar Islam yang memiliki peran penting dalam mensejahterakan umat. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, zakat telah menjadi instrumen ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas sejarah zakat di masa Nabi Muhammad SAW. Zakat mulai diwajibkan pada tahun ke-9 Hijriyah, sementara zakat fitrah telah diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Sebelum adanya kewajiban ini, umat Islam hanya dianjurkan untuk bersedekah tanpa aturan yang baku. Terdapat pandangan yang menyebutkan bahwa perintah zakat telah ada sejak Nabi masih di Makkah, beriringan dengan perintah shalat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur'an yang menyandingkan kewajiban shalat dan zakat. Namun, pada periode Makkah, zakat lebih bersifat anjuran dan belum memiliki sistem pengumpulan serta distribusi yang jelas. Setelah hijrah ke Madinah, sistem zakat mulai dibentuk secara resmi sebagai bagian dari regulasi keuangan negara Islam. Pada tahun ke-2 Hijriyah, ketentuan mengenai kelompok penerima zakat (mustahiq) mulai ditetapkan dalam Al-Qur’an. Zakat tidak hanya menjadi ibadah individu, tetapi juga instrumen ekonomi untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mendukung kesejahteraan umat. Untuk memastikan zakat terkelola dengan baik, Rasulullah SAW mengangkat amil (petugas zakat) yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Amil terbagi menjadi dua kelompok: Amil dalam kota Madinah – Mereka tidak menerima gaji tetap dan hanya mendapatkan honorarium sesuai tugasnya. Amil luar kota Madinah – Biasanya merangkap sebagai gubernur daerah, seperti Muadz bin Jabal yang bertugas di Yaman. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat: Siapa Saja Mereka?
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat: Siapa Saja Mereka?
Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Berikut adalah rincian dari masing-masing golongan tersebut: 1. Fakir Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Mereka hidup dalam kemiskinan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. 2. Miskin Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka mungkin memiliki sedikit penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga masih memerlukan bantuan. 3. Amil Zakat Amil zakat adalah orang-orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai imbalan atas pekerjaan mereka dalam mengelola zakat, sehingga dapat menjalankan tugas ini dengan baik. 4. Muallaf Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat iman mereka. Mereka diberikan zakat untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru sebagai Muslim dan untuk mengurangi beban finansial yang mungkin mereka hadapi. 5. Budak (Riqab) Budak yang ingin membeli kebebasannya tetapi tidak memiliki cukup uang untuk melakukannya berhak menerima zakat. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka dalam proses pembebasan diri, sehingga mereka dapat hidup sebagai individu yang merdeka. 6. Orang yang Berhutang (Gharim) Mereka yang terjebak dalam utang dan tidak mampu membayarnya masuk ke dalam golongan penerima zakat. Zakat dapat diberikan untuk membantu mereka melunasi hutang, sehingga mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih stabil. 7. Orang yang Berjuang di Jalan Allah (Sabilillah) Golongan penerima zakat lainnya yaitu mereka yang terlibat dalam perjuangan untuk menegakkan agama Islam, termasuk para pejuang di medan perang. Zakat dapat digunakan untuk mendukung mereka dalam perjuangan ini, baik secara finansial maupun logistik. 8. Ibnu Sabil Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tidak memiliki sumber daya untuk melanjutkan perjalanan berhak menerima zakat. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka kembali ke tempat asal atau melanjutkan perjalanan mereka. Delapan golongan yang berhak menerima zakat ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan sosial. Dengan memahami dan menyalurkan zakat kepada golongan yang tepat, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Zakat, dengan demikian, menjadi instrumen penting dalam mencapai keadilan sosial dan solidaritas di antara umat Islam. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Apa perbedaannya?
Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Apa perbedaannya?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Di antara berbagai jenis zakat, dua yang paling dikenal adalah zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun keduanya sama-sama merupakan kewajiban, ada perbedaan mendasar antara keduanya yang perlu dipahami oleh setiap Muslim. Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan layak. Besaran zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan pokok, seperti beras, dan umumnya setara dengan 2,5 kg per orang. Zakat ini harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat memberikan manfaat bagi penerima. Zakat Mal Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, dan aset lainnya. Zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun, asalkan harta tersebut telah memenuhi syarat nisab. Perbedaan Utama Zakat Fitrah dan Zakat Mal Waktu Pengeluaran: Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun. Jenis Harta: Zakat fitrah umumnya berupa bahan makanan pokok, sedangkan zakat mal mencakup berbagai jenis harta, termasuk uang dan aset. Tujuan: Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan membantu mereka yang membutuhkan saat hari raya, sedangkan zakat mal lebih fokus pada pembersihan harta dan membantu masyarakat secara umum. Memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal sangat penting bagi setiap Muslim. Dengan menunaikan kedua jenis zakat ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Mari kita tunaikan zakat dengan ikhlas dan tepat waktu, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat: Kewajiban dan Dalil-Dalilnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara etimologis, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti "tumbuh" atau "berkembang", yang mencerminkan tujuan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang berperan dalam pemerataan kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di antara sesama umat manusia. Dalil-Dalil Mengenai Zakat 1. Al-Qur'an - Surah Al-Baqarah (2:43): "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang setara dengan shalat, menegaskan pentingnya zakat dalam praktik keagamaan. - Surah At-Taubah (9:103): "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa orang yang menunaikannya. 2. Hadis - HR. Bukhari dan Muslim Dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khattab, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Islam didirikan di atas lima dasar; 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Muhammad adalah utusan Allah; 2) mendirikan shalat; 3) menunaikan zakat; 4) melaksanakan haji dan 5) berpuasa di bulan ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam. - Dalam hadis lain, Rasulullah SAW mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman dan berkata: "Jika mereka mentaatimu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka (HR. Al-Bukhari dan Muslim)." Ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus disampaikan kepada umat Islam. Zakat adalah kewajiban yang tercantum dalilnya dalam Al-Qur'an dan hadis. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan memahami dan melaksanakan zakat, kita ikut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dalam Perspektif Ekonomi Membangun Kesejahteraan Bersama
Zakat dalam Perspektif Ekonomi Membangun Kesejahteraan Bersama
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam konteks ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, zakat dapat dilihat sebagai instrumen yang efektif untuk membangun kesejahteraan bersama. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berkontribusi dalam menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Secara etimologis, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti tumbuh dan berkembang. Hal ini mencerminkan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas di antara sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pembersih harta dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ekonomi, zakat berperan sebagai alat redistribusi kekayaan. Ketika seseorang menunaikan zakat, sebagian dari harta yang dimiliki dialokasikan untuk membantu mereka yang kurang mampu. Hal ini menciptakan efek multiplier yang positif, di mana dana zakat yang disalurkan dapat digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha kecil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada individu yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Zakat juga dapat dilihat sebagai investasi sosial. Ketika zakat dikeluarkan, dana tersebut tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Dengan demikian, zakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan masyarakat. Dalam era modern, pengelolaan zakat semakin profesional dan terstruktur. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan teknologi, lembaga-lembaga ini dapat mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga lebih banyak orang dapat terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, sehingga semakin banyak orang yang bersedia menunaikan zakat. Penting untuk dicatat bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dalam konteks ini, zakat menjadi simbol dari kepedulian dan solidaritas antar sesama, yang merupakan nilai-nilai fundamental dalam ajaran Islam. Secara keseluruhan, zakat dalam perspektif ekonomi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan bersama. Dengan memahami fungsi zakat sebagai alat redistribusi kekayaan dan investasi sosial, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Kafarat : Konsep dan Implementasinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Kafarat : Konsep dan Implementasinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa, baik yang disengaja maupun tidak. Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan jalan bagi umatnya untuk menebus kesalahan tersebut melalui konsep kafarat. Kafarat bukan hanya sekadar bentuk hukuman atau kompensasi, tetapi juga merupakan cara untuk mendidik diri agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih dekat kepada Allah SWT. Pemahaman yang baik tentang kafarat akan membantu seorang Muslim dalam menjalani kehidupannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Konsep kafarat juga menunjukkan betapa Islam adalah agama yang adil dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki kesalahan mereka. Dengan adanya kafarat, seseorang dapat membuktikan kesungguhan dalam bertaubat dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu, memahami kafarat bukan hanya penting dari segi ibadah, tetapi juga untuk membentuk karakter seorang Muslim yang lebih bertanggung jawab dan sadar akan perbuatannya. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas pengertian kafarat, berbagai jenisnya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian Kafarat Secara etimologis, kafarat berasal dari kata "kafara" yang berarti menutupi atau menebus. Dalam konteks agama, kafarat merujuk pada tindakan yang diambil untuk menebus dosa atau kesalahan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Bentuk kafarat dapat bervariasi, seperti amal perbuatan, puasa, atau sedekah, tergantung pada jenis kesalahan yang dilakukan. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa kafarat adalah salah satu bentuk pengakuan atas kesalahan dan usaha untuk memperbaiki diri. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan jika kamu berbuat kesalahan, maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak." (QS. Al-Maidah: 89). Ayat ini menegaskan bahwa kafarat memiliki berbagai bentuk, yang disesuaikan dengan konteks dan jenis kesalahan yang dilakukan. Dalam Islam, setiap individu diharapkan untuk menjalani hidup dengan penuh kesadaran akan tindakan dan perkataannya. Namun, manusia tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan jalan untuk menebus dosa melalui kafarat. Kafarat dapat berupa berbagai bentuk amalan, seperti puasa, sedekah, atau melakukan ibadah tertentu. Jenis-jenis Kafarat Kafarat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain: Kafarat untuk Pelanggaran Ibadah Contohnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, maka kafaratnya adalah memberi makan orang miskin atau mengganti puasa di hari-hari lain. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan kemudahan bagi umat-Nya untuk tetap dapat menebus kesalahan dalam menjalankan ibadah. Dalam hadis Rasulullah SAW, disebutkan: "Barang siapa yang berbuka di bulan Ramadan tanpa uzur yang dibenarkan, maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari & Muslim). Kafarat untuk Dosa Besar Dalam kasus melakukan dosa besar, seperti membunuh atau berzina, kafarat yang ditetapkan bisa lebih berat, seperti memerdekakan budak atau menjalani puasa yang lebih lama. Ini menunjukkan bahwa dosa besar memerlukan penebusan yang lebih serius dan mendalam. Sebagai contoh, dalam kasus pembunuhan tidak sengaja, Allah SWT berfirman dalam ayat-Nya: "Dan barang siapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah (tidak sengaja), maka hendaklah ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya." (QS. An-Nisa: 92). Kafarat untuk Pelanggaran Syariat Misalnya, jika seseorang melanggar sumpah atau janji, maka kafaratnya adalah memberi makan orang miskin atau berpuasa. Ini mengajarkan kita untuk selalu menepati janji dan menjaga komitmen yang telah dibuat. "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja. Maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak." (QS. Al-Maidah: 89). Kafarat untuk Kesalahan dalam Haji Dalam pelaksanaan ibadah haji, jika seseorang melakukan kesalahan, seperti tidak mengikuti tata cara yang benar, maka kafaratnya bisa berupa menyembelih hewan kurban. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan ketelitian dalam menjalankan ibadah. Misalnya, bagi jamaah haji yang melakukan pelanggaran dalam ihram, kafaratnya bisa berupa menyembelih seekor kambing atau memberi makan fakir miskin di Mekah. Kafarat untuk Pelanggaran dalam Pergaulan Jika seseorang berbuat salah terhadap orang lain, seperti menyakiti hati atau merugikan orang lain, kafaratnya bisa berupa meminta maaf dan melakukan amal baik untuk menebus kesalahan tersebut. Ini menekankan pentingnya hubungan sosial yang baik dan saling menghormati antar sesama. Dalam sebuah hadis disebutkan: "Barang siapa yang menzalimi saudaranya, hendaklah ia meminta maaf sebelum datang hari di mana tidak ada lagi harta atau kekuasaan yang dapat menyelamatkannya." (HR. Bukhari). Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari Implementasi kafarat merupakan proses penting dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Ia bukan sekadar ritual formal, melainkan sebuah perjalanan menuju perbaikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui proses ini, individu dapat merasakan kedalaman penyesalan atas kesalahan yang dilakukan dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Dengan melaksanakan kafarat dengan ikhlas, seseorang dapat memperoleh ketenangan hati dan memperkuat hubungannya dengan Sang Pencipta. Kesadaran Diri Implementasi kafarat dimulai dengan kesadaran diri atau muhasabbah akan kesalahan yang telah dilakukan. Seorang Muslim harus mampu mengakui kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Kesadaran ini adalah langkah pertama dalam proses penebusan. Meminta Ampun kepada Allah Setelah menyadari kesalahan, langkah selanjutnya adalah meminta ampun kepada Allah SWT. Dalam Islam, Allah adalah Maha Pengampun, dan Dia senantiasa menerima taubat hamba-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka." (QS. Al-Imran: 135) Melaksanakan Kafarat Sesuai Jenis Kesalahan Setelah meminta ampun, langkah berikutnya adalah melaksanakan kafarat sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan. ‘Hukuman’ ini bisa berupa puasa, memberi sedekah, atau amal perbuatan baik lainnya. Melaksanakan kafarat adalah bentuk nyata dari penyesalan dan usaha untuk memperbaiki diri. Berdoa dan Berusaha untuk Tidak Mengulangi Kesalahan Setelah melakukan kafarat, penting untuk terus berdoa dan berusaha agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam Islam, berdoa adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon petunjuk-Nya. Membangun Kebiasaan Baik Selain itu, membangun kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan bagian dari implementasi kafarat. Misalnya, rutin melakukan amal jariyah, bersedekah, atau membantu sesama dapat menjadi bentuk kafarat yang berkelanjutan. Dengan cara ini, kita tidak hanya menebus kesalahan, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat. Bagaimana menurutmu tentang konsep kafarat dalam Islam? Apakah ada pengalaman atau pendapat yang ingin kamu bagikan? Yuk, diskusi! Editor : Ibnu
BERITA04/03/2025 | Isna
Menggali Makna Zakat Lebih dari Sekadar Kewajiban
Menggali Makna Zakat Lebih dari Sekadar Kewajiban
Zakat seringkali dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Namun, jika kita menggali lebih dalam, kita akan menemukan bahwa makna zakat jauh lebih luas dan mendalam daripada sekadar kewajiban. Zakat adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam masyarakat. Secara etimologis, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti tumbuh dan berkembang. Hal ini mencerminkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas di antara sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pembersih harta dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat juga merupakan bentuk pengakuan bahwa harta yang dimiliki bukanlah semata-mata milik individu, tetapi juga memiliki hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam konteks ini, zakat mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu individu yang kurang beruntung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Lebih dari itu, zakat juga memiliki dampak positif terhadap kesehatan mental dan spiritual seseorang. Ketika kita berbagi dengan orang lain, kita merasakan kebahagiaan dan kepuasan batin yang tidak dapat diukur dengan materi. Zakat mengajarkan kita untuk melepaskan keterikatan pada harta dan mengingatkan kita akan tanggung jawab kita terhadap sesama. Dalam hal ini, zakat menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan egois. Dalam konteks modern, penting bagi kita untuk memahami bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dalam hal ini, zakat menjadi simbol dari kepedulian dan solidaritas antar sesama, yang merupakan nilai-nilai fundamental dalam ajaran Islam. Zakat juga dapat berfungsi sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat. Dengan dana zakat yang dikeluarkan, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang kurang mampu, memberikan pelatihan keterampilan, atau mendukung usaha kecil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan peluang bagi mereka yang kurang beruntung. Secara keseluruhan, menggali makna zakat lebih dari sekadar kewajiban adalah langkah penting untuk memahami peran zakat dalam kehidupan kita. Zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dengan menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat Menciptakan Dampak Positif
Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat Menciptakan Dampak Positif
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan alat yang sangat efektif untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan dampak positif. Dalam konteks ini, zakat berfungsi sebagai instrumen yang dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan peluang bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memahami peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat, kita dapat lebih menghargai pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kita. Zakat memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam, di mana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menunaikannya sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat" (QS. Al-Imran: 132). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari praktik keagamaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, zakat dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, dana zakat dapat dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan. Dengan memberikan akses kepada pendidikan dan pelatihan, zakat membantu individu untuk mengembangkan potensi mereka dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada individu, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan mandiri. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung usaha kecil dan mikro. Dengan memberikan modal atau pelatihan kepada pengusaha kecil, zakat membantu mereka untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan. Lebih dari itu, zakat juga berperan dalam menciptakan solidaritas sosial di masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, mereka tidak hanya membantu individu yang kurang beruntung, tetapi juga berkontribusi dalam membangun komunitas yang lebih inklusif dan harmonis. Zakat mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, sehingga menciptakan rasa saling menghargai dan menghormati di antara anggota masyarakat. Dalam era modern, pengelolaan zakat semakin profesional dan terstruktur. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan teknologi, lembaga-lembaga ini dapat mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga lebih banyak orang dapat terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, sehingga semakin banyak orang yang bersedia menunaikan zakat. Secara keseluruhan, zakat dan pemberdayaan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, serta berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Mari kita tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT, serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan kepedulian terhadap sesama. Dalam tradisi berbagi, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks ini, zakat menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tradisi berbagi dalam Islam telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di mana beliau mengajarkan pentingnya membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan berikanlah kepada kerabatnya haknya, dan kepada orang miskin, dan kepada orang yang dalam perjalanan" (QS. Al-Isra: 26). Ayat ini menegaskan bahwa berbagi adalah bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Zakat juga berfungsi sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dalam masyarakat yang memiliki tingkat ketimpangan ekonomi yang tinggi, zakat dapat menjadi solusi untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Dengan mendistribusikan kekayaan kepada mereka yang membutuhkan, zakat dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan bahwa harta yang dimiliki bukanlah semata-mata milik individu, melainkan juga memiliki hak orang lain. Lebih dari itu, zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, zakat dapat dialokasikan untuk program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan perubahan sosial yang positif. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga zakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara profesional. Tradisi berbagi melalui zakat juga dapat memperkuat hubungan antar individu dalam masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, mereka tidak hanya membantu individu atau kelompok tertentu, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti anak yatim, janda, dan orang-orang yang terkena musibah. Dengan demikian, zakat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama, menciptakan rasa saling peduli dan berbagi. Dalam konteks modern, zakat semakin mendapat perhatian sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Banyak lembaga zakat yang berupaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara profesional, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Secara keseluruhan, zakat dalam tradisi berbagi memiliki makna yang sangat dalam. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari ajaran Islam. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan kita, sehingga kita dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya berfokus pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi lingkungan yang penting. Dalam konteks ini, zakat dapat dilihat sebagai tanggung jawab kita terhadap bumi dan sesama. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam ajaran Islam, manusia diamanahkan untuk menjadi khalifah di bumi. Tanggung jawab ini mencakup menjaga dan merawat lingkungan agar tetap lestari. Zakat dapat digunakan untuk mendanai program-program yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya" (QS. Al-A'raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat manusia. Dengan menunaikan zakat untuk program-program lingkungan, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian bumi dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Melalui pendidikan dan kampanye lingkungan, zakat dapat membantu masyarakat memahami dampak dari perilaku mereka terhadap lingkungan. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Lebih jauh lagi, zakat dapat berperan dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Dengan memberikan dukungan kepada petani untuk mengadopsi praktik pertanian yang ramah lingkungan, zakat dapat membantu meningkatkan hasil pertanian tanpa merusak ekosistem. Hal ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dalam konteks modern, banyak lembaga zakat yang mulai mengintegrasikan aspek lingkungan dalam program-program mereka. Dengan memanfaatkan zakat untuk mendukung proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan, kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga bumi dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Secara keseluruhan, zakat dan lingkungan memiliki hubungan yang erat. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian integral dari tanggung jawab kita terhadap bumi dan sesama, sehingga kita dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA04/03/2025 | Admin
Kafarat dalam Perspektif Psikologis dan Sosial
Kafarat dalam Perspektif Psikologis dan Sosial
Konsep kafarat dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan ibadah, tetapi juga memiliki dampak yang mendalam dalam kehidupan psikologis dan sosial seorang Muslim. Kafarat, yang secara harfiah berarti penebusan, memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki kesalahan dan menebus dosa dengan cara yang bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat. Artikel ini akan membahas bagaimana kafarat memengaruhi kondisi psikologis seseorang serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, dengan menyoroti berbagai aspek yang sering kali terabaikan dalam pembahasan umum mengenai kafarat. Kafarat dan Dampaknya terhadap Psikologi Individu Rasa Lega dan Ketentraman Hati Salah satu manfaat utama dari pelaksanaan kafarat adalah memberikan rasa lega bagi individu yang merasa bersalah atas perbuatannya. Dalam psikologi, konsep ini berkaitan dengan teori pengampunan dan rekonsiliasi diri, di mana seseorang yang merasa bersalah akan mengalami tekanan emosional jika tidak ada mekanisme untuk menebus kesalahan tersebut. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan bahwa kesalahan adalah bagian dari kehidupan manusia, tetapi Islam memberikan jalan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri melalui kafarat. Membangun Kesadaran Diri Melaksanakan kafarat mengajarkan individu untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dalam psikologi, konsep ini disebut sebagai self-awareness atau kesadaran diri, yang merupakan faktor penting dalam pengembangan karakter dan peningkatan moral seseorang. Mencegah Perasaan Bersalah Berlarut-larut Jika seseorang tidak memiliki jalan keluar untuk menebus kesalahan, rasa bersalah yang berlebihan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi. Oleh karena itu, kafarat bukan hanya sekadar hukum Islam, tetapi juga merupakan mekanisme psikologis yang membantu seseorang melepaskan beban emosionalnya. Meningkatkan Motivasi untuk Berbuat Baik Dengan melakukan kafarat, seseorang terdorong untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan termotivasi untuk meningkatkan kebaikan dalam kehidupannya. Ini sesuai dengan prinsip dalam Islam yang menekankan pertumbuhan spiritual dan perbaikan diri secara terus-menerus. Dampak Kafarat terhadap Kehidupan Sosial Meningkatkan Solidaritas Sosial Kafarat sering kali diwujudkan dalam bentuk tindakan sosial, seperti memberi makan orang miskin, memerdekakan budak (di masa lalu), atau memberikan bantuan finansial kepada yang membutuhkan. Tindakan ini menciptakan efek positif dalam masyarakat dan meningkatkan solidaritas sosial. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Kafarat dalam bentuk sedekah atau bantuan kepada fakir miskin bukan hanya menghapus dosa individu, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penerima bantuan. Dalam konteks ini, kafarat menjadi sarana redistribusi kekayaan yang efektif dalam Islam. Membangun Kepercayaan dan Hubungan yang Harmonis Dalam beberapa kasus, kafarat juga mencakup permintaan maaf kepada orang lain. Hal ini berkontribusi terhadap pemulihan hubungan sosial yang mungkin rusak akibat kesalahan yang dilakukan. Mengurangi Kejahatan dan Pelanggaran Moral Konsep kafarat juga berfungsi sebagai pencegah (deterrent) terhadap tindakan yang melanggar norma agama dan sosial. Dengan adanya konsekuensi yang jelas atas suatu kesalahan, individu akan lebih berhati-hati dalam bertindak. Dampak pada Kehidupan Keluarga Kafarat juga memiliki efek mendalam dalam hubungan keluarga. Ketika seorang anggota keluarga melakukan kesalahan dan menebusnya dengan kafarat, hubungan dalam keluarga bisa menjadi lebih harmonis karena adanya kesadaran akan pentingnya tanggung jawab dan pengampunan. Studi Kasus: Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Nyata Kafarat dalam Bentuk Sedekah Seorang pengusaha Muslim yang merasa bersalah karena pernah melakukan praktik bisnis yang tidak etis memutuskan untuk memberikan sebagian keuntungannya kepada panti asuhan sebagai bentuk kafarat. Tidak hanya menebus kesalahan, tindakan ini juga memberikan manfaat sosial yang nyata. Kafarat dalam Bentuk Berpuasa Seorang individu yang melanggar sumpahnya memilih untuk menjalankan puasa sebagai kafarat. Selain mendapatkan ketenangan batin, ia juga mengalami perubahan pola hidup yang lebih disiplin dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kafarat dalam Bentuk Memerdekakan Budak (di masa lalu) Dalam sejarah Islam, memerdekakan budak sebagai kafarat merupakan cara untuk menghapus dosa tertentu. Ini mencerminkan bagaimana Islam berkontribusi dalam penghapusan perbudakan dengan menjadikannya bagian dari sistem penebusan dosa. Kafarat dalam Bentuk Memberi Makan Fakir Miskin Dalam banyak kasus, individu yang tidak mampu menjalankan kafarat dalam bentuk puasa, misalnya karena kondisi kesehatan, dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Hal ini menjadi salah satu bentuk sosial kafarat yang hingga saat ini masih relevan dalam membantu masyarakat kurang mampu. Fakta Unik tentang Kafarat Konsep kafarat tidak hanya ditemukan dalam Islam, tetapi juga memiliki kemiripan dengan konsep penebusan dosa dalam agama lain, seperti Kristen dan Yahudi. Dalam sejarah Islam, beberapa bentuk kafarat awalnya disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya saat itu, seperti kewajiban memerdekakan budak. Kafarat tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai sarana pendidikan moral bagi individu dan masyarakat. Beberapa kasus kafarat dalam sejarah Islam menunjukkan fleksibilitas dalam penerapannya, di mana individu dengan kondisi tertentu dapat memilih bentuk kafarat yang paling sesuai. Konsep kafarat dalam Islam memiliki dimensi yang sangat luas, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis individu dan kehidupan sosial. Dengan memahami dan mengamalkan kafarat, seorang Muslim dapat mencapai ketenangan batin, meningkatkan kualitas hubungan sosial, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Bagaimana pendapatmu tentang konsep kafarat dalam kehidupan modern? Apakah menurutmu konsep ini masih relevan di era saat ini? Yuk, diskusikan! Editor : Ibnu
BERITA04/03/2025 | Isna
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Namun, lebih dari sekadar kewajiban agama, zakat juga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat. Dalam konteks ini, zakat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mendistribusikan kekayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun generasi cerdas yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Pendidikan adalah fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak, kita dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan tingkat literasi di kalangan masyarakat. Zakat dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pendidikan, seperti beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, pembangunan sekolah, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan harta dengan mereka yang membutuhkan akses pendidikan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat" (QS. Al-Imran: 132). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari praktik keagamaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pendidikan non-formal, seperti pelatihan keterampilan dan kursus-kursus yang dapat meningkatkan kemampuan kerja masyarakat. Dalam era globalisasi ini, keterampilan yang relevan sangat penting untuk meningkatkan daya saing individu di pasar kerja. Dengan memberikan pelatihan yang tepat, zakat dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup mereka. Lebih jauh lagi, zakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan mendanai pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan, zakat dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada motivasi siswa untuk belajar dan berprestasi. Selain itu, dengan adanya fasilitas yang memadai, guru juga dapat mengajar dengan lebih efektif, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat. Pentingnya pendidikan dalam konteks zakat juga terlihat dari bagaimana zakat dapat digunakan untuk mendukung pendidikan karakter. Pendidikan karakter sangat penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik. Dengan menyalurkan zakat untuk program-program yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga zakat memiliki peran yang sangat penting. Mereka dapat mengelola dan mendistribusikan zakat dengan cara yang transparan dan akuntabel, sehingga dana zakat dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pendidikan. Dengan adanya lembaga zakat yang profesional, masyarakat dapat lebih percaya bahwa zakat yang mereka keluarkan akan memberikan dampak yang signifikan bagi pendidikan di lingkungan mereka. Secara keseluruhan, zakat memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun generasi cerdas melalui amal. Dengan memanfaatkan zakat untuk mendukung pendidikan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mari kita tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar dapat meraih keberkahan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi generasi mendatang. Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah ?
BERITA04/03/2025 | Admin
Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Menghitung fidyah adalah langkah penting bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk mengetahui cara menghitungnya dengan tepat agar kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam Islam, fidyah biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Fidyah diartikan sebagai pembayaran yang dilakukan untuk mengganti puasa yang terlewat. Dalam hal ini, seseorang yang tidak dapat berpuasa diwajibkan untuk memberikan makanan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan tentang kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Untuk menghitung fidyah, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama 10 hari karena sakit, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah untuk 10 hari tersebut. Selanjutnya, kita perlu mengetahui nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Makanan pokok yang umum digunakan untuk fidyah adalah beras, gandum, atau makanan lain yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Setelah mengetahui jumlah hari puasa yang terlewat dan nilai makanan pokok, kita dapat menghitung total fidyah yang harus dibayarkan. Misalnya, jika satu porsi makanan pokok seharga Rp 10.000, dan seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 hari x Rp 10.000 = Rp 100.000. Namun, penting untuk diingat bahwa fidyah tidak hanya dapat dibayarkan dalam bentuk uang, tetapi juga dapat diberikan dalam bentuk makanan langsung kepada orang yang membutuhkan. Dalam praktiknya, banyak orang yang memilih untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang tunai, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah cara yang lebih praktis dan efisien, terutama di era digital saat ini. Dengan menggunakan aplikasi atau platform online, seseorang dapat dengan mudah mentransfer uang fidyah kepada lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Selain itu, penting untuk memperhatikan bahwa fidyah bukanlah pengganti puasa yang bersifat permanen. Ini adalah solusi sementara yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa pada waktu tertentu. Dalam hal ini, fidyah menjadi pengingat bagi umat Muslim untuk selalu bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk menjalankan ibadah puasa. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin individualis, fidyah menjadi pengingat bahwa kita tidak hidup sendiri dan bahwa ada tanggung jawab moral untuk membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial di kalangan umat Muslim. Dengan memahami pentingnya fidyah, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan amal. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Secara keseluruhan, menghitung fidyah dengan mudah dan praktis adalah langkah yang sangat penting bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa. Dengan mengetahui cara menghitungnya, kita dapat memastikan bahwa kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang harus kita jalankan sebagai umat Muslim. Dengan memberikan fidyah, kita dapat memastikan bahwa kita tetap terhubung dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga hubungan kita dengan Allah SWT dan sesama manusia. Ini adalah pengingat bahwa dalam setiap keadaan, kita memiliki tanggung jawab untuk berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. Fidyah bukan hanya tentang angka dan perhitungan, tetapi juga tentang niat dan keikhlasan dalam memberikan bantuan kepada sesama. Dengan cara ini, kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar kita. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Di era digital yang serba cepat ini, banyak aspek kehidupan yang telah berubah, termasuk cara kita menjalankan kewajiban agama. Salah satu kewajiban yang sering kali menjadi perhatian adalah fidyah, yang merupakan pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Dengan kemajuan teknologi, membayar fidyah kini menjadi lebih mudah dan praktis, memungkinkan umat Islam untuk memenuhi kewajiban mereka dengan cara yang lebih efisien. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk memahami bagaimana cara melaksanakannya dengan benar. Dalam ajaran Islam, fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh era digital adalah berbagai platform yang memungkinkan umat Islam untuk membayar fidyah secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone atau komputer, seseorang dapat dengan mudah melakukan pembayaran fidyah tanpa harus pergi ke tempat tertentu. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau yang tinggal di daerah terpencil. Melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan ini, umat Islam dapat memilih jumlah fidyah yang ingin dibayarkan dan langsung mentransfernya ke lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Proses pembayaran fidyah secara digital juga memberikan transparansi yang lebih besar. Banyak platform yang menyediakan laporan dan informasi tentang bagaimana dana yang disumbangkan akan digunakan. Hal ini memberikan keyakinan kepada para penyumbang bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan benar-benar digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, era digital juga memungkinkan umat Islam untuk lebih memahami dan mendalami konsep fidyah. Banyak sumber daya online, seperti artikel, video, dan seminar, yang membahas tentang fidyah dan cara pelaksanaannya. Ini membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya fidyah dalam konteks sosial dan spiritual. Dengan informasi yang lebih mudah diakses, umat Islam dapat lebih siap untuk memenuhi kewajiban ini dan memahami dampak positif dari fidyah bagi masyarakat. Namun, meskipun kemudahan ini ada, penting untuk diingat bahwa fidyah bukanlah sekadar transaksi keuangan. Ini adalah bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan niat yang tulus. Dalam Islam, niat adalah kunci dari setiap amal perbuatan. Oleh karena itu, saat membayar fidyah, seseorang harus memastikan bahwa niatnya adalah untuk memenuhi kewajiban agama dan membantu sesama. Dengan niat yang baik, fidyah yang dibayarkan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Di era digital ini, kita juga dapat memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan mengajak orang lain tentang pentingnya fidyah. Dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam memberikan fidyah. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Secara keseluruhan, membayar kewajiban dengan kebaikan melalui fidyah di era digital adalah langkah yang sangat relevan dan penting. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat memenuhi kewajiban agama mereka dengan lebih mudah dan efisien. Namun, kita juga harus selalu ingat untuk melakukannya dengan niat yang tulus dan kesadaran akan tanggung jawab sosial kita. Dengan cara ini, fidyah tidak hanya menjadi pengganti puasa yang terlewat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas di antara umat manusia. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga. Mulai dari belanja bahan makanan untuk sahur dan berbuka, persiapan zakat, sedekah, hingga kebutuhan menjelang Idul Fitri. Jika tidak dikelola dengan baik, pengeluaran bisa membengkak dan melampaui anggaran yang tersedia. Padahal, keberkahan Ramadhan tidak hanya terletak pada banyaknya konsumsi, melainkan juga bagaimana keluarga mengelola keuangan secara bijak sesuai ajaran Islam. Menyusun Anggaran Khusus Ramadhan Langkah pertama agar keuangan keluarga berkah di bulan Ramadhan adalah menyusun anggaran khusus. Dalam Islam, mengatur harta dengan baik adalah bagian dari amanah. Anggaran ini mencakup kebutuhan pokok seperti: - Bahan makanan sahur dan berbuka - Infaq dan sedekah - Zakat fitrah dan zakat mal (jika sudah wajib) - Kebutuhan ibadah (misal, infak kegiatan masjid) - Persiapan Hari Raya (jika diperlukan) Dengan adanya anggaran ini, pengeluaran bisa lebih terkontrol dan tidak mengikuti hawa nafsu belanja. “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26-27) Mengutamakan Sedekah dan Zakat Ramadhan adalah bulan dilipatgandakannya pahala. Salah satu pintu keberkahan rezeki adalah memperbanyak sedekah. Ketika menyusun anggaran, pastikan pos zakat dan sedekah mendapatkan prioritas. Bahkan sebagian ulama menyarankan, anggaran sedekah Ramadhan lebih besar daripada anggaran konsumsi pribadi. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Menghindari Gaya Hidup Berlebihan Sering kali, Ramadhan dijadikan ajang konsumtif dengan membeli makanan berlebihan, berburu diskon online, atau membeli barang yang tidak dibutuhkan. Padahal, kesederhanaan di bulan Ramadhan adalah kunci berkahnya harta. Salafush shalih dikenal sederhana meski harta mereka melimpah. Mereka memahami bahwa berkah tidak datang dari kemewahan, tetapi dari penggunaan harta yang sesuai syariat. Rasulullah SAW bersabda: “Makanlah, minumlah, berpakaian, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa sombong.” (HR. Ahmad) Memprioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan Keluarga muslim perlu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makanan berbuka dan sahur cukup yang sehat dan bergizi, bukan harus mewah dan berlebihan. Hal ini mengajarkan qana’ah (merasa cukup) yang menjadi pintu keberkahan rezeki. “Beruntunglah orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan diberi rasa qana’ah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muslim) Menyiapkan Dana Sosial Ramadhan Ramadhan adalah momentum memperbanyak berbagi. Selain zakat, siapkan dana sosial Ramadhan untuk berbagi takjil, paket sembako untuk dhuafa, atau mendukung kegiatan masjid. Semakin banyak harta yang mengalir ke orang lain, semakin besar keberkahannya. “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261) Mengatur Pengeluaran Menjelang Idul Fitri Sering kali, pengeluaran terbesar justru terjadi menjelang lebaran. Pakaian baru, kue lebaran, dan tradisi mudik menguras anggaran keluarga. Kunci keberkahan adalah **berbelanja sesuai kemampuan dan tidak berlebihan**. Jangan sampai kesucian Ramadhan ternodai oleh gaya hidup konsumtif menjelang Syawal. “Sungguh beruntung orang yang disucikan (jiwanya), dan disebut nama Rabbnya lalu dia shalat.” (QS. Al-A’la: 14-15) Mengelola keuangan keluarga di bulan Ramadhan bukan sekadar soal mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai spiritual dalam harta. Berkah tidak selalu datang dari jumlah yang besar, melainkan dari cara memperoleh dan membelanjakannya sesuai syariat. Keluarga yang mampu mengelola keuangan dengan kesederhanaan, kepedulian sosial, dan prioritas ibadah insyaAllah akan merasakan keberkahan Ramadhan yang hakiki. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyitoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap muslim berkesempatan memperbaiki kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah. Salah satu hikmah utama Ramadhan adalah menguatkan tauhid, yaitu meyakini dan mengesakan Allah dalam setiap aspek kehidupan. Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum mengokohkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya. Makna Tauhid dalam Ibadah Puasa Tauhid adalah fondasi utama ajaran Islam, yaitu keyakinan bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah (Laa ilaaha illallah). Tauhid bukan sekadar keyakinan di hati, tetapi harus tampak dalam ibadah dan perilaku. Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang sangat menekankan tauhid karena: Menjaga Keikhlasan (Ikhlas) Puasa adalah ibadah yang tersembunyi dari pandangan manusia. Hanya Allah yang tahu apakah seseorang benar-benar berpuasa atau tidak. Hal ini melatih ketulusan dan meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan dituju dalam ibadah. Menguatkan Rasa Syukur Saat berbuka, kita merasakan nikmat makanan dan minuman yang sebelumnya terhalang. Ini mengingatkan kita bahwa segala rezeki hanya berasal dari Allah. Kesadaran ini memperkuat tauhid rububiyah, yaitu meyakini Allah sebagai satu-satunya pemberi rezeki. Bertawakkal dan Berserah Diri Ketika berpuasa, kita melatih diri untuk sabar dan bersandar sepenuhnya pada Allah. Kita tidak mengandalkan kemampuan diri sendiri, tetapi yakin bahwa Allah-lah yang memberikan kekuatan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu. Ramadhan Sebagai Madrasah Tauhid Bulan Ramadhan ibarat sekolah tauhid yang intensif. Selama sebulan penuh, kita dilatih untuk memperkuat berbagai aspek tauhid: Tauhid Rububiyah: Menyadari bahwa semua kenikmatan, kekuatan, dan rezeki datang dari Allah. Tauhid Uluhiyah: Beribadah hanya kepada Allah dengan ikhlas (sholat, puasa, zakat, doa). Tauhid Asma’ wa Shifat: Meyakini Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui semua amal ibadah kita, termasuk puasa yang tersembunyi. Menghindari Syirik di Bulan Ramadhan Sebaliknya, Ramadhan juga menjadi momen muhasabah agar kita terhindar dari penyakit tauhid, yaitu syirik (menyekutukan Allah). Syirik tidak hanya menyembah selain Allah, tapi juga bisa dalam bentuk: Riya’ (pamer ibadah): Ingin dipuji orang lain saat berpuasa atau bersedekah. Tamak pada dunia: Mengutamakan belanja konsumtif saat Ramadhan daripada memperbanyak ibadah. Percaya pada mitos tertentu: Mengaitkan keberkahan Ramadhan dengan hal-hal mistis yang tidak berdasar syariat. Tarbiyah Tauhid Melalui Al-Qur’an di Ramadhan Ramadhan juga dikenal sebagai Syahrul Qur’an (bulan Al-Qur’an). Al-Qur’an adalah kitab tauhid yang mengajarkan keesaan Allah secara utuh. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak tadabbur Al-Qur’an, terutama ayat-ayat tauhid yang menguatkan keimanan. Contoh ayat tauhid yang bisa direnungkan di Ramadhan: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” (QS. Al-Ikhlas: 1-2) Menyempurnakan Tauhid dengan Amal Sosial Tauhid yang benar tidak berhenti di hati, tetapi melahirkan amal nyata. Di bulan Ramadhan, penguatan tauhid bisa diwujudkan dengan: Menjaga sholat tepat waktu sebagai bentuk tauhid uluhiyah. Memperbanyak doa dan dzikir, mengakui ketergantungan hanya kepada Allah. Mengeluarkan zakat dan sedekah sebagai bukti bahwa kita yakin Allah pemilik rezeki. Menjaga akhlak dan perilaku karena yakin Allah Maha Melihat. Ramadhan bukan sekedar ibadah rutin tahunan, tetapi momentum besar menguatkan tauhid. Dengan memahami makna tauhid dan menghayatinya dalam puasa, tarawih, tilawah, dan sedekah, kita bisa keluar dari Ramadhan sebagai pribadi yang lebih bertauhid secara utuh. Inilah hakikat Taqwa, yang menjadi tujuan utama puasa Ramadhan. “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit adalah istilah yang populer di Indonesia, terutama selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini dilakukan untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Namun, ngabuburit tidak hanya sekadar menunggu waktu berbuka; ia bisa menjadi momen yang bermakna jika diisi dengan aktivitas positif. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aktivitas ngabuburit yang bermanfaat, serta dalil yang mendasarinya. 1. Makna Ngabuburit Ngabuburit berasal dari kata "burit," yang berarti sore. Secara harfiah, ngabuburit berarti menunggu waktu berbuka puasa di sore hari. Namun, makna ngabuburit lebih dalam dari sekadar menunggu. Ini adalah waktu untuk merenung, beribadah, dan melakukan aktivitas yang bermanfaat. 2. Aktivitas Positif Saat Ngabuburit Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an adalah salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185). Membaca Al-Qur'an saat ngabuburit tidak hanya memberikan pahala, tetapi juga menenangkan jiwa dan meningkatkan spiritualitas. Berdoa dan Berdzikir Ngabuburit adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan berdzikir. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya doa adalah ibadah." (HR. Tirmidzi). Berdoa menjelang berbuka puasa adalah waktu yang mustajab. Kita bisa memohon kepada Allah SWT untuk diberikan keberkahan, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalani puasa. Menghadiri Pengajian atau Kajian Menghadiri pengajian atau kajian agama adalah cara yang baik untuk mengisi waktu ngabuburit. Dengan mendengarkan ilmu agama, kita dapat memperdalam pemahaman tentang Islam dan meningkatkan iman. Ini juga merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan sesama umat Muslim. Berbagi dengan Sesama Ngabuburit juga bisa diisi dengan berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. Kita bisa memberikan makanan atau minuman kepada orang yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah diberikan-Nya kepadamu." (QS. An-Nur: 33). Berbagi saat ngabuburit tidak hanya memberikan kebahagiaan kepada orang lain, tetapi juga mendatangkan pahala bagi kita. Olahraga Ringan Melakukan olahraga ringan menjelang berbuka puasa dapat membantu menjaga kebugaran tubuh. Aktivitas fisik seperti berjalan kaki atau stretching dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membuat kita merasa lebih segar. Namun, penting untuk tidak berlebihan agar tidak mengganggu puasa. Mempersiapkan Menu Berbuka Ngabuburit juga bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan menu berbuka puasa. Kita bisa mencoba resep baru atau memasak bersama keluarga. Aktivitas ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mempererat hubungan keluarga. 3. Manfaat Ngabuburit yang Bermakna Meningkatkan Kualitas Ibadah Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas positif, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan. Ini membantu kita untuk lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah. Membangun Rasa Kebersamaan Ngabuburit dapat menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. Aktivitas bersama seperti memasak atau berdiskusi tentang agama dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa kebersamaan. Meningkatkan Kesehatan Mental Mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas yang bermanfaat dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental. Kegiatan seperti membaca Al-Qur'an dan berdzikir dapat memberikan ketenangan jiwa. Mendapatkan Pahala Setiap aktivitas positif yang dilakukan selama ngabuburit akan mendatangkan pahala. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Setiap amal baik adalah sedekah." (HR. Bukhari). Dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat, kita tidak hanya menunggu waktu berbuka, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kesimpulan Ngabuburit bukan hanya sekadar menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga merupakan kesempatan untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat. Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan membaca Al-Qur'an, berdoa, menghadiri pengajian, berbagi dengan sesama, berolahraga, dan mempersiapkan menu berbuka, kita dapat menjadikan momen ini lebih bermakna. Mari kita manfaatkan waktu ngabuburit dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA03/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinantikan semua kalangan. Anak-anak, remaja, dewasa, orang tua baik laki-laki maupun perempuan menantikan kehadiran bulan ini. Melimpahnya kebaikan pada bulan ini membuat siapapun ingin menjalankannya sebaik mungkin. Bagi perempuan, bulan ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan-amalan yang dapat dilakukan perempuan selama bulan ramadhan, antara lain: Menjalankan Ibadah Puasa Puasa adalah ibadah utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim, termasuk wanita. Selama bulan Ramadhan, wanita yang tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak baik, seperti berkata kasar, bergosip, dan berbuat dosa lainnya. Dengan menjalankan puasa, wanita dapat merasakan kedekatan dengan Allah dan meningkatkan ketakwaan. Meningkatkan Kualitas Shalat Meningkatkan kualitas shalat selama bulan ramadhan merupakan kesempatan yang sempurna. Karena di bulan ini pintu kebaikan dan ampunan dibuka selebar-lebarnya. Selain melaksanakan shalat lima waktu, perempuan juga dapat melaksanakan shalat sunnah lainnya, seperti shalat rawatib, shalat dhuha, shalat tarawih, shalat tahajud, dan shalat witir. Shalat tarawih merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan ramadhan. Perempuan dapat melaksanakan shalat tarawih di masjid atau di rumah bersama dengan keluarga. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur’an di bulan ramadhan merupakan amalan istimewa. Karena bulan ini adalah bulan dimana Allah SWT turukan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, membaca Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini. Selain mambaca, perempuan muslim juga dapat mempelajari tafsir Al-Qur’an ataupun mengikuti kajian untuk memperdalam iman dan mendapatkan petunjuk hidup. Berdoa dan Berdzikir Bulan ramadhan adalah bulan dimana siang dan malamnya menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan memohon ampunan. Perempuan muslim dapat memperbanyak doa, baik doa yang dipanjatkan dalam shalat maupun doa yang diucapkan di luar shalat. Selain itu, berdzikir juga merupakan amalan yang sangat baik. Perempuan muslim dapat mengisi waktu luang dengan berdzikir, mengingat Allah, dan memohon ampunan-Nya. Dengan berdoa dan berdzikir, hati akan menjadi tenang dan dekat dengan Allah. Berbuat Baik dan Bersedekah Bersedekah merupakan salah satu anjuran amalan yang dianjurkan di bulan ramadhan. Sebagaimana dalam riwayat, barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Perempuan muslim dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, memberikan makanan kepada yang membutuhkan, atau menyumbangkan uang untuk kegiatan sosial. Dengan bersedekah, wanita dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan. Menghadiri Pengajian dan Kajian Islam Selama bulan Ramadhan, banyak masjid dan komunitas yang mengadakan pengajian dan kajian Islam. Perempuan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman tentang agama. Menghadiri pengajian tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dengan sesama perempuan muslim. Mereka dapat berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Memperbaiki Akhlak dan Perilaku Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki akhlak dan perilaku. Pada bulan ramadhan perempuan dapat berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih pemaaf. Menghindari perbuatan yang tidak baik, seperti bergosip, mengadu domba, dan berkata kasar, adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas diri. Dengan memperbaiki akhlak, tidak hanya akan mendapatkan pahala, tetapi juga akan menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya. Menjaga Kesehatan Selama bulan Ramadhan, menjaga kesehatan sangat penting, terutama bagi perempuan yang menjalankan ibadah puasa. Perempuan perlu memperhatikan asupan makanan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang akan membantu menjaga stamina selama berpuasa. Selain itu, cukup tidur dan menjaga kebersihan juga merupakan hal yang tidak kalah penting. Dengan menjaga kesehatan, wanita dapat menjalankan ibadah dengan baik dan maksimal. Menghabiskan Waktu Bersama Keluarga Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Perempuan dapat memanfaatkan momen berbuka puasa untuk berkumpul dengan keluarga, berbagi cerita, dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah. Selain itu, momen ini juga tepat untuk mengajak anak-anak untuk belajar tentang nilai-nilai agama dan pentingnya menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Dengan menghabiskan waktu bersama keluarga, hubungan antar anggota keluarga akan semakin erat. Merenungkan dan Memperbaiki Diri Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk merenungkan diri dan memperbaiki kekurangan. Perempuan dapat melakukan evaluasi terhadap diri sendiri, melihat sejauh mana ibadah yang telah dilakukan, dan apa yang perlu diperbaiki. Dengan merenungkan diri, perempuan dapat menemukan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih taat kepada Allah. Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk melakukan perubahan positif dalam hidup. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan peluang untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan amalan-amalan di bulan suci ini. Dengan menjalankan puasa, meningkatkan kualitas shalat, membaca Al-Qur'an, berdoa, bersedekah, dan berbuat baik, perempuan muslim dapat meraih keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Selamat menjalankan ibadah puasa! *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Hana Santika Ahdanty
BERITA03/03/2025 | Hana Santika Ahdanty
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Fidyah adalah pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti hamil, menyusui, sakit, atau meninggal dunia. Fidyah wajib dibayarkan dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin. a. Ibu Hamil dan Menyusui Ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud (sekitar 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat menampung makanan) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ulama berbeda pendapat mengenai apakah mereka juga wajib mengqadha puasa. Sebagian ulama mewajibkan qadha jika mampu, sebagian lain hanya mewajibkan fidyah. Sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menghapuskan puasa dari orang yang hamil dan menyusui." (HR. Ibn Majah) b. Orang Sakit: Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Jika suatu saat sembuh, maka tidak wajib mengqadha' puasa yang telah ditinggalkan. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT menghapuskan puasa dari orang yang sakit." (HR. Ibn Majah dan Ahmad) Selain itu, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib berpuasa) sebanyak hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184). c. Orang Meninggal Dunia: Jika seseorang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa yang belum dibayar, maka walinya wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diambil dari harta warisan almarhum/almarhumah. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ustadz atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fidyah dan cara terbaik untuk melaksanakannya. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa, maka walinya harus membayarkan fidyah." (HR. Ibn Majah) Sumber: Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat