WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Yogyakarta – BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk peningkatan daya tarik investasi yang dilaksanakan pada Kamis (12/2) di Ruang Rapat Arjuna Lantai 3.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kelompok Substansi Penanaman Modal I tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, S.STP., M.Si.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, perbankan, hingga lembaga layanan publik lainnya. Kehadiran lintas sektor diharapkan mampu memperkuat integrasi layanan pada MPP sehingga semakin efektif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi yang kuat melalui MPP diharapkan ikut menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Yogyakarta.

Melalui forum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap koordinasi dan komunikasi antar lembaga terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id/

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang 1
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Cara Menghitung Fidyah dengan Mudah dan Praktis
Menghitung fidyah adalah langkah penting bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk mengetahui cara menghitungnya dengan tepat agar kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam Islam, fidyah biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Fidyah diartikan sebagai pembayaran yang dilakukan untuk mengganti puasa yang terlewat. Dalam hal ini, seseorang yang tidak dapat berpuasa diwajibkan untuk memberikan makanan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan tentang kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Untuk menghitung fidyah, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama 10 hari karena sakit, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah untuk 10 hari tersebut. Selanjutnya, kita perlu mengetahui nilai makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Makanan pokok yang umum digunakan untuk fidyah adalah beras, gandum, atau makanan lain yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Setelah mengetahui jumlah hari puasa yang terlewat dan nilai makanan pokok, kita dapat menghitung total fidyah yang harus dibayarkan. Misalnya, jika satu porsi makanan pokok seharga Rp 10.000, dan seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 hari x Rp 10.000 = Rp 100.000. Namun, penting untuk diingat bahwa fidyah tidak hanya dapat dibayarkan dalam bentuk uang, tetapi juga dapat diberikan dalam bentuk makanan langsung kepada orang yang membutuhkan. Dalam praktiknya, banyak orang yang memilih untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang tunai, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah cara yang lebih praktis dan efisien, terutama di era digital saat ini. Dengan menggunakan aplikasi atau platform online, seseorang dapat dengan mudah mentransfer uang fidyah kepada lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Selain itu, penting untuk memperhatikan bahwa fidyah bukanlah pengganti puasa yang bersifat permanen. Ini adalah solusi sementara yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa pada waktu tertentu. Dalam hal ini, fidyah menjadi pengingat bagi umat Muslim untuk selalu bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk menjalankan ibadah puasa. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin individualis, fidyah menjadi pengingat bahwa kita tidak hidup sendiri dan bahwa ada tanggung jawab moral untuk membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial di kalangan umat Muslim. Dengan memahami pentingnya fidyah, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan amal. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Secara keseluruhan, menghitung fidyah dengan mudah dan praktis adalah langkah yang sangat penting bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa. Dengan mengetahui cara menghitungnya, kita dapat memastikan bahwa kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang harus kita jalankan sebagai umat Muslim. Dengan memberikan fidyah, kita dapat memastikan bahwa kita tetap terhubung dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga hubungan kita dengan Allah SWT dan sesama manusia. Ini adalah pengingat bahwa dalam setiap keadaan, kita memiliki tanggung jawab untuk berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. Fidyah bukan hanya tentang angka dan perhitungan, tetapi juga tentang niat dan keikhlasan dalam memberikan bantuan kepada sesama. Dengan cara ini, kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar kita. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Membayar Kewajiban Dengan Kebaikan Melalui Fidyah di Era Digital
Di era digital yang serba cepat ini, banyak aspek kehidupan yang telah berubah, termasuk cara kita menjalankan kewajiban agama. Salah satu kewajiban yang sering kali menjadi perhatian adalah fidyah, yang merupakan pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Dengan kemajuan teknologi, membayar fidyah kini menjadi lebih mudah dan praktis, memungkinkan umat Islam untuk memenuhi kewajiban mereka dengan cara yang lebih efisien. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, dan penting untuk memahami bagaimana cara melaksanakannya dengan benar. Dalam ajaran Islam, fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh era digital adalah berbagai platform yang memungkinkan umat Islam untuk membayar fidyah secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone atau komputer, seseorang dapat dengan mudah melakukan pembayaran fidyah tanpa harus pergi ke tempat tertentu. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau yang tinggal di daerah terpencil. Melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan ini, umat Islam dapat memilih jumlah fidyah yang ingin dibayarkan dan langsung mentransfernya ke lembaga amal atau individu yang membutuhkan. Proses pembayaran fidyah secara digital juga memberikan transparansi yang lebih besar. Banyak platform yang menyediakan laporan dan informasi tentang bagaimana dana yang disumbangkan akan digunakan. Hal ini memberikan keyakinan kepada para penyumbang bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan benar-benar digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, era digital juga memungkinkan umat Islam untuk lebih memahami dan mendalami konsep fidyah. Banyak sumber daya online, seperti artikel, video, dan seminar, yang membahas tentang fidyah dan cara pelaksanaannya. Ini membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya fidyah dalam konteks sosial dan spiritual. Dengan informasi yang lebih mudah diakses, umat Islam dapat lebih siap untuk memenuhi kewajiban ini dan memahami dampak positif dari fidyah bagi masyarakat. Namun, meskipun kemudahan ini ada, penting untuk diingat bahwa fidyah bukanlah sekadar transaksi keuangan. Ini adalah bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan niat yang tulus. Dalam Islam, niat adalah kunci dari setiap amal perbuatan. Oleh karena itu, saat membayar fidyah, seseorang harus memastikan bahwa niatnya adalah untuk memenuhi kewajiban agama dan membantu sesama. Dengan niat yang baik, fidyah yang dibayarkan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Di era digital ini, kita juga dapat memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan mengajak orang lain tentang pentingnya fidyah. Dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam memberikan fidyah. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Secara keseluruhan, membayar kewajiban dengan kebaikan melalui fidyah di era digital adalah langkah yang sangat relevan dan penting. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat memenuhi kewajiban agama mereka dengan lebih mudah dan efisien. Namun, kita juga harus selalu ingat untuk melakukannya dengan niat yang tulus dan kesadaran akan tanggung jawab sosial kita. Dengan cara ini, fidyah tidak hanya menjadi pengganti puasa yang terlewat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas di antara umat manusia. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id https://berbagi.link/baznaskotajogja Penulis : Aura Mevlana Putri Editor: Aura Mevlana Putri
BERITA04/03/2025 | Aura Mevlana Putri
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bagaimana Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadhan Agar Berkah
Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga. Mulai dari belanja bahan makanan untuk sahur dan berbuka, persiapan zakat, sedekah, hingga kebutuhan menjelang Idul Fitri. Jika tidak dikelola dengan baik, pengeluaran bisa membengkak dan melampaui anggaran yang tersedia. Padahal, keberkahan Ramadhan tidak hanya terletak pada banyaknya konsumsi, melainkan juga bagaimana keluarga mengelola keuangan secara bijak sesuai ajaran Islam. Menyusun Anggaran Khusus Ramadhan Langkah pertama agar keuangan keluarga berkah di bulan Ramadhan adalah menyusun anggaran khusus. Dalam Islam, mengatur harta dengan baik adalah bagian dari amanah. Anggaran ini mencakup kebutuhan pokok seperti: - Bahan makanan sahur dan berbuka - Infaq dan sedekah - Zakat fitrah dan zakat mal (jika sudah wajib) - Kebutuhan ibadah (misal, infak kegiatan masjid) - Persiapan Hari Raya (jika diperlukan) Dengan adanya anggaran ini, pengeluaran bisa lebih terkontrol dan tidak mengikuti hawa nafsu belanja. “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26-27) Mengutamakan Sedekah dan Zakat Ramadhan adalah bulan dilipatgandakannya pahala. Salah satu pintu keberkahan rezeki adalah memperbanyak sedekah. Ketika menyusun anggaran, pastikan pos zakat dan sedekah mendapatkan prioritas. Bahkan sebagian ulama menyarankan, anggaran sedekah Ramadhan lebih besar daripada anggaran konsumsi pribadi. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Menghindari Gaya Hidup Berlebihan Sering kali, Ramadhan dijadikan ajang konsumtif dengan membeli makanan berlebihan, berburu diskon online, atau membeli barang yang tidak dibutuhkan. Padahal, kesederhanaan di bulan Ramadhan adalah kunci berkahnya harta. Salafush shalih dikenal sederhana meski harta mereka melimpah. Mereka memahami bahwa berkah tidak datang dari kemewahan, tetapi dari penggunaan harta yang sesuai syariat. Rasulullah SAW bersabda: “Makanlah, minumlah, berpakaian, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa sombong.” (HR. Ahmad) Memprioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan Keluarga muslim perlu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makanan berbuka dan sahur cukup yang sehat dan bergizi, bukan harus mewah dan berlebihan. Hal ini mengajarkan qana’ah (merasa cukup) yang menjadi pintu keberkahan rezeki. “Beruntunglah orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan diberi rasa qana’ah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muslim) Menyiapkan Dana Sosial Ramadhan Ramadhan adalah momentum memperbanyak berbagi. Selain zakat, siapkan dana sosial Ramadhan untuk berbagi takjil, paket sembako untuk dhuafa, atau mendukung kegiatan masjid. Semakin banyak harta yang mengalir ke orang lain, semakin besar keberkahannya. “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261) Mengatur Pengeluaran Menjelang Idul Fitri Sering kali, pengeluaran terbesar justru terjadi menjelang lebaran. Pakaian baru, kue lebaran, dan tradisi mudik menguras anggaran keluarga. Kunci keberkahan adalah **berbelanja sesuai kemampuan dan tidak berlebihan**. Jangan sampai kesucian Ramadhan ternodai oleh gaya hidup konsumtif menjelang Syawal. “Sungguh beruntung orang yang disucikan (jiwanya), dan disebut nama Rabbnya lalu dia shalat.” (QS. Al-A’la: 14-15) Mengelola keuangan keluarga di bulan Ramadhan bukan sekadar soal mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai spiritual dalam harta. Berkah tidak selalu datang dari jumlah yang besar, melainkan dari cara memperoleh dan membelanjakannya sesuai syariat. Keluarga yang mampu mengelola keuangan dengan kesederhanaan, kepedulian sosial, dan prioritas ibadah insyaAllah akan merasakan keberkahan Ramadhan yang hakiki. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyitoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Meningkatkan Keimanan dan Ketauhidan di Bulan Suci
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap muslim berkesempatan memperbaiki kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah. Salah satu hikmah utama Ramadhan adalah menguatkan tauhid, yaitu meyakini dan mengesakan Allah dalam setiap aspek kehidupan. Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum mengokohkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya. Makna Tauhid dalam Ibadah Puasa Tauhid adalah fondasi utama ajaran Islam, yaitu keyakinan bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah (Laa ilaaha illallah). Tauhid bukan sekadar keyakinan di hati, tetapi harus tampak dalam ibadah dan perilaku. Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang sangat menekankan tauhid karena: Menjaga Keikhlasan (Ikhlas) Puasa adalah ibadah yang tersembunyi dari pandangan manusia. Hanya Allah yang tahu apakah seseorang benar-benar berpuasa atau tidak. Hal ini melatih ketulusan dan meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan dituju dalam ibadah. Menguatkan Rasa Syukur Saat berbuka, kita merasakan nikmat makanan dan minuman yang sebelumnya terhalang. Ini mengingatkan kita bahwa segala rezeki hanya berasal dari Allah. Kesadaran ini memperkuat tauhid rububiyah, yaitu meyakini Allah sebagai satu-satunya pemberi rezeki. Bertawakkal dan Berserah Diri Ketika berpuasa, kita melatih diri untuk sabar dan bersandar sepenuhnya pada Allah. Kita tidak mengandalkan kemampuan diri sendiri, tetapi yakin bahwa Allah-lah yang memberikan kekuatan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu. Ramadhan Sebagai Madrasah Tauhid Bulan Ramadhan ibarat sekolah tauhid yang intensif. Selama sebulan penuh, kita dilatih untuk memperkuat berbagai aspek tauhid: Tauhid Rububiyah: Menyadari bahwa semua kenikmatan, kekuatan, dan rezeki datang dari Allah. Tauhid Uluhiyah: Beribadah hanya kepada Allah dengan ikhlas (sholat, puasa, zakat, doa). Tauhid Asma’ wa Shifat: Meyakini Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui semua amal ibadah kita, termasuk puasa yang tersembunyi. Menghindari Syirik di Bulan Ramadhan Sebaliknya, Ramadhan juga menjadi momen muhasabah agar kita terhindar dari penyakit tauhid, yaitu syirik (menyekutukan Allah). Syirik tidak hanya menyembah selain Allah, tapi juga bisa dalam bentuk: Riya’ (pamer ibadah): Ingin dipuji orang lain saat berpuasa atau bersedekah. Tamak pada dunia: Mengutamakan belanja konsumtif saat Ramadhan daripada memperbanyak ibadah. Percaya pada mitos tertentu: Mengaitkan keberkahan Ramadhan dengan hal-hal mistis yang tidak berdasar syariat. Tarbiyah Tauhid Melalui Al-Qur’an di Ramadhan Ramadhan juga dikenal sebagai Syahrul Qur’an (bulan Al-Qur’an). Al-Qur’an adalah kitab tauhid yang mengajarkan keesaan Allah secara utuh. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak tadabbur Al-Qur’an, terutama ayat-ayat tauhid yang menguatkan keimanan. Contoh ayat tauhid yang bisa direnungkan di Ramadhan: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” (QS. Al-Ikhlas: 1-2) Menyempurnakan Tauhid dengan Amal Sosial Tauhid yang benar tidak berhenti di hati, tetapi melahirkan amal nyata. Di bulan Ramadhan, penguatan tauhid bisa diwujudkan dengan: Menjaga sholat tepat waktu sebagai bentuk tauhid uluhiyah. Memperbanyak doa dan dzikir, mengakui ketergantungan hanya kepada Allah. Mengeluarkan zakat dan sedekah sebagai bukti bahwa kita yakin Allah pemilik rezeki. Menjaga akhlak dan perilaku karena yakin Allah Maha Melihat. Ramadhan bukan sekedar ibadah rutin tahunan, tetapi momentum besar menguatkan tauhid. Dengan memahami makna tauhid dan menghayatinya dalam puasa, tarawih, tilawah, dan sedekah, kita bisa keluar dari Ramadhan sebagai pribadi yang lebih bertauhid secara utuh. Inilah hakikat Taqwa, yang menjadi tujuan utama puasa Ramadhan. “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit Bermakna: Aktivitas Positif Menjelang Berbuka
Ngabuburit adalah istilah yang populer di Indonesia, terutama selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini dilakukan untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Namun, ngabuburit tidak hanya sekadar menunggu waktu berbuka; ia bisa menjadi momen yang bermakna jika diisi dengan aktivitas positif. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aktivitas ngabuburit yang bermanfaat, serta dalil yang mendasarinya. 1. Makna Ngabuburit Ngabuburit berasal dari kata "burit," yang berarti sore. Secara harfiah, ngabuburit berarti menunggu waktu berbuka puasa di sore hari. Namun, makna ngabuburit lebih dalam dari sekadar menunggu. Ini adalah waktu untuk merenung, beribadah, dan melakukan aktivitas yang bermanfaat. 2. Aktivitas Positif Saat Ngabuburit Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an adalah salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185). Membaca Al-Qur'an saat ngabuburit tidak hanya memberikan pahala, tetapi juga menenangkan jiwa dan meningkatkan spiritualitas. Berdoa dan Berdzikir Ngabuburit adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan berdzikir. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya doa adalah ibadah." (HR. Tirmidzi). Berdoa menjelang berbuka puasa adalah waktu yang mustajab. Kita bisa memohon kepada Allah SWT untuk diberikan keberkahan, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalani puasa. Menghadiri Pengajian atau Kajian Menghadiri pengajian atau kajian agama adalah cara yang baik untuk mengisi waktu ngabuburit. Dengan mendengarkan ilmu agama, kita dapat memperdalam pemahaman tentang Islam dan meningkatkan iman. Ini juga merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan sesama umat Muslim. Berbagi dengan Sesama Ngabuburit juga bisa diisi dengan berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. Kita bisa memberikan makanan atau minuman kepada orang yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah diberikan-Nya kepadamu." (QS. An-Nur: 33). Berbagi saat ngabuburit tidak hanya memberikan kebahagiaan kepada orang lain, tetapi juga mendatangkan pahala bagi kita. Olahraga Ringan Melakukan olahraga ringan menjelang berbuka puasa dapat membantu menjaga kebugaran tubuh. Aktivitas fisik seperti berjalan kaki atau stretching dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membuat kita merasa lebih segar. Namun, penting untuk tidak berlebihan agar tidak mengganggu puasa. Mempersiapkan Menu Berbuka Ngabuburit juga bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan menu berbuka puasa. Kita bisa mencoba resep baru atau memasak bersama keluarga. Aktivitas ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mempererat hubungan keluarga. 3. Manfaat Ngabuburit yang Bermakna Meningkatkan Kualitas Ibadah Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas positif, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan. Ini membantu kita untuk lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah. Membangun Rasa Kebersamaan Ngabuburit dapat menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. Aktivitas bersama seperti memasak atau berdiskusi tentang agama dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa kebersamaan. Meningkatkan Kesehatan Mental Mengisi waktu ngabuburit dengan aktivitas yang bermanfaat dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental. Kegiatan seperti membaca Al-Qur'an dan berdzikir dapat memberikan ketenangan jiwa. Mendapatkan Pahala Setiap aktivitas positif yang dilakukan selama ngabuburit akan mendatangkan pahala. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Setiap amal baik adalah sedekah." (HR. Bukhari). Dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat, kita tidak hanya menunggu waktu berbuka, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kesimpulan Ngabuburit bukan hanya sekadar menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga merupakan kesempatan untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat. Dengan mengisi waktu ngabuburit dengan membaca Al-Qur'an, berdoa, menghadiri pengajian, berbagi dengan sesama, berolahraga, dan mempersiapkan menu berbuka, kita dapat menjadikan momen ini lebih bermakna. Mari kita manfaatkan waktu ngabuburit dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA03/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Perempuan dan Keberlimpahan Pahalanya di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinantikan semua kalangan. Anak-anak, remaja, dewasa, orang tua baik laki-laki maupun perempuan menantikan kehadiran bulan ini. Melimpahnya kebaikan pada bulan ini membuat siapapun ingin menjalankannya sebaik mungkin. Bagi perempuan, bulan ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan-amalan yang dapat dilakukan perempuan selama bulan ramadhan, antara lain: Menjalankan Ibadah Puasa Puasa adalah ibadah utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim, termasuk wanita. Selama bulan Ramadhan, wanita yang tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak baik, seperti berkata kasar, bergosip, dan berbuat dosa lainnya. Dengan menjalankan puasa, wanita dapat merasakan kedekatan dengan Allah dan meningkatkan ketakwaan. Meningkatkan Kualitas Shalat Meningkatkan kualitas shalat selama bulan ramadhan merupakan kesempatan yang sempurna. Karena di bulan ini pintu kebaikan dan ampunan dibuka selebar-lebarnya. Selain melaksanakan shalat lima waktu, perempuan juga dapat melaksanakan shalat sunnah lainnya, seperti shalat rawatib, shalat dhuha, shalat tarawih, shalat tahajud, dan shalat witir. Shalat tarawih merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan ramadhan. Perempuan dapat melaksanakan shalat tarawih di masjid atau di rumah bersama dengan keluarga. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur’an di bulan ramadhan merupakan amalan istimewa. Karena bulan ini adalah bulan dimana Allah SWT turukan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, membaca Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini. Selain mambaca, perempuan muslim juga dapat mempelajari tafsir Al-Qur’an ataupun mengikuti kajian untuk memperdalam iman dan mendapatkan petunjuk hidup. Berdoa dan Berdzikir Bulan ramadhan adalah bulan dimana siang dan malamnya menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan memohon ampunan. Perempuan muslim dapat memperbanyak doa, baik doa yang dipanjatkan dalam shalat maupun doa yang diucapkan di luar shalat. Selain itu, berdzikir juga merupakan amalan yang sangat baik. Perempuan muslim dapat mengisi waktu luang dengan berdzikir, mengingat Allah, dan memohon ampunan-Nya. Dengan berdoa dan berdzikir, hati akan menjadi tenang dan dekat dengan Allah. Berbuat Baik dan Bersedekah Bersedekah merupakan salah satu anjuran amalan yang dianjurkan di bulan ramadhan. Sebagaimana dalam riwayat, barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Perempuan muslim dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, memberikan makanan kepada yang membutuhkan, atau menyumbangkan uang untuk kegiatan sosial. Dengan bersedekah, wanita dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan. Menghadiri Pengajian dan Kajian Islam Selama bulan Ramadhan, banyak masjid dan komunitas yang mengadakan pengajian dan kajian Islam. Perempuan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman tentang agama. Menghadiri pengajian tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dengan sesama perempuan muslim. Mereka dapat berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Memperbaiki Akhlak dan Perilaku Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki akhlak dan perilaku. Pada bulan ramadhan perempuan dapat berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih pemaaf. Menghindari perbuatan yang tidak baik, seperti bergosip, mengadu domba, dan berkata kasar, adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas diri. Dengan memperbaiki akhlak, tidak hanya akan mendapatkan pahala, tetapi juga akan menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya. Menjaga Kesehatan Selama bulan Ramadhan, menjaga kesehatan sangat penting, terutama bagi perempuan yang menjalankan ibadah puasa. Perempuan perlu memperhatikan asupan makanan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang akan membantu menjaga stamina selama berpuasa. Selain itu, cukup tidur dan menjaga kebersihan juga merupakan hal yang tidak kalah penting. Dengan menjaga kesehatan, wanita dapat menjalankan ibadah dengan baik dan maksimal. Menghabiskan Waktu Bersama Keluarga Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Perempuan dapat memanfaatkan momen berbuka puasa untuk berkumpul dengan keluarga, berbagi cerita, dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah. Selain itu, momen ini juga tepat untuk mengajak anak-anak untuk belajar tentang nilai-nilai agama dan pentingnya menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Dengan menghabiskan waktu bersama keluarga, hubungan antar anggota keluarga akan semakin erat. Merenungkan dan Memperbaiki Diri Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk merenungkan diri dan memperbaiki kekurangan. Perempuan dapat melakukan evaluasi terhadap diri sendiri, melihat sejauh mana ibadah yang telah dilakukan, dan apa yang perlu diperbaiki. Dengan merenungkan diri, perempuan dapat menemukan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih taat kepada Allah. Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk melakukan perubahan positif dalam hidup. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan peluang untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan amalan-amalan di bulan suci ini. Dengan menjalankan puasa, meningkatkan kualitas shalat, membaca Al-Qur'an, berdoa, bersedekah, dan berbuat baik, perempuan muslim dapat meraih keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Selamat menjalankan ibadah puasa! *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Hana Santika Ahdanty
BERITA03/03/2025 | Hana Santika Ahdanty
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Kewajiban Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Orang Sakit, serta Orang Meninggal Dunia
Fidyah adalah pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti hamil, menyusui, sakit, atau meninggal dunia. Fidyah wajib dibayarkan dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin. a. Ibu Hamil dan Menyusui Ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud (sekitar 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat menampung makanan) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ulama berbeda pendapat mengenai apakah mereka juga wajib mengqadha puasa. Sebagian ulama mewajibkan qadha jika mampu, sebagian lain hanya mewajibkan fidyah. Sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menghapuskan puasa dari orang yang hamil dan menyusui." (HR. Ibn Majah) b. Orang Sakit: Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Jika suatu saat sembuh, maka tidak wajib mengqadha' puasa yang telah ditinggalkan. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT menghapuskan puasa dari orang yang sakit." (HR. Ibn Majah dan Ahmad) Selain itu, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib berpuasa) sebanyak hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184). c. Orang Meninggal Dunia: Jika seseorang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa yang belum dibayar, maka walinya wajib membayar fidyah sejumlah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diambil dari harta warisan almarhum/almarhumah. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ustadz atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fidyah dan cara terbaik untuk melaksanakannya. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa, maka walinya harus membayarkan fidyah." (HR. Ibn Majah) Sumber: Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Sengaja Meninggalkan Puasa, Bolehkan Diganti dengan Fidyah?
Sengaja Meninggalkan Puasa, Bolehkan Diganti dengan Fidyah?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Namun, pertanyaan muncul, apakah fidyah boleh dibayarkan bagi orang yang meninggalkan puasa, baik secara sengaja maupun tidak sengaja? a. Meninggalkan Puasa dengan Sengaja: Menurut mayoritas ulama, fidyah tidak diperbolehkan bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, dan meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dianggap sebagai dosa. Orang yang sengaja tidak berpuasa harus mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat kepada Allah. b. Meninggalkan Puasa Tanpa Sengaja: Bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan puasa karena alasan seperti sakit, hamil, atau menyusui, dan meninggal dunia, fidyah diperbolehkan. Dalam kasus ini, mereka diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Sumber: Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Sebab-sebab Fidyah Tidak Sah
Sebab-sebab Fidyah Tidak Sah
Fidyah adalah pembayaran yang diwajibkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Namun, ada beberapa kondisi di mana fidyah dianggap tidak sah atau tidak diterima. Berikut adalah penjelasan mengenai sebab-sebab tersebut, sebagai berikut: 1. Pembayaran Fidyah di Luar Waktu yang Ditentukan Fidyah seharusnya dibayarkan selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri. Jika seseorang membayar fidyah di luar waktu tersebut tanpa alasan yang sah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. Hal ini karena fidyah berkaitan langsung dengan ibadah puasa yang dilakukan selama bulan Ramadan. 2. Niat yang Tidak Tulus Fidyah harus dibayarkan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Jika seseorang membayar fidyah hanya untuk memenuhi kewajiban tanpa niat yang baik, maka fidyah tersebut tidak akan diterima. Niat yang baik adalah salah satu syarat penting dalam setiap amal ibadah dalam Islam. 3. Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Fidyah hanya sah jika dibayarkan oleh orang yang memenuhi syarat, seperti mereka yang tidak mampu berpuasa karena sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Jika seseorang yang tidak memenuhi syarat tersebut membayar fidyah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. 4. Jumlah yang Tidak Sesuai Fidyah harus dibayarkan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memberikan makanan kepada orang miskin. Jika jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah. Misalnya, jika seseorang hanya memberikan setengah dari jumlah yang seharusnya, maka fidyah tersebut tidak akan diterima. 5. Tidak Ada Bukti Pembayaran Jika seseorang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran fidyah, seperti kwitansi atau catatan, maka fidyah tersebut dapat dianggap tidak sah. Bukti pembayaran penting untuk memastikan bahwa fidyah telah disalurkan kepada yang berhak. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah? Pada konteks ibadah puasa, banyak pertanyaan yang muncul mengenai kewajiban bagi orang musafir, terutama terkait dengan pembayaran fidyah. Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, termasuk perjalanan jauh. Namun, apakah orang musafir wajib membayar fidyah? Mari kita bahas lebih dalam. Ketentuan Puasa bagi Musafir Dalam Islam, ada keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) untuk tidak berpuasa. Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an: "Dan jika kamu dalam perjalanan, maka tidak ada dosa bagimu untuk berbuka." (QS. Al-Baqarah: 184) Namun, musafir yang memilih untuk tidak berpuasa harus mengganti puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadan berakhir. Apakah Musafir Wajib Membayar Fidyah? Berdasarkan penjelasan di atas, orang musafir tidak diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa. Mereka memiliki hak untuk berbuka puasa selama dalam perjalanan. Namun, jika musafir tersebut tidak berpuasa dan tidak menggantinya setelah Ramadan, maka mereka perlu membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi. Kapan Fidyah Dikenakan? Fidyah dikenakan pada situasi berikut: Tidak Mengganti Puasa: Jika seorang musafir tidak berpuasa dan juga tidak menggantinya setelah Ramadan, maka ia wajib membayar fidyah. Kondisi Khusus: Jika musafir tersebut memiliki alasan yang sah untuk tidak berpuasa dan tidak dapat menggantinya, maka fidyah juga dapat dikenakan. Kesimpulan Secara umum, orang musafir tidak wajib membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa selama perjalanan. Namun, jika mereka tidak mengganti puasa setelah Ramadan, maka fidyah menjadi kewajiban. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu aspek penting dalam ibadah puasa, terutama bagi mereka yang dalam perjalanan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan mengenai kewajiban fidyah bagi orang musafir. Sumber: Referensi dari tulisan Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro tentang FIDYAH DI DALAM PUASA Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Orang Sakit Wajib Membayar Fidyah? Fidyah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami apakah orang yang sakit diwajibkan untuk membayar fidyah. Orang Sakit Sementara: Jika seseorang mengalami sakit yang bersifat sementara dan diharapkan sembuh, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar fidyah. Sebagai gantinya, ia harus mengganti puasa yang ditinggalkan setelah sembuh. Orang Sakit Permanen: Bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau permanen yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka mereka diwajibkan untuk membayar fidyah. Dalam hal ini, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Dasar Hukum Fidyah Dasar hukum mengenai fidyah terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184) Prosedur Pembayaran Fidyah Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan cara: Memberikan makanan kepada orang miskin. Menyumbangkan uang yang setara dengan nilai makanan yang seharusnya diberikan. Melakukan sedekah kepada lembaga yang mengelola fidyah. Kesimpulan Dalam Islam, orang sakit yang tidak dapat berpuasa diwajibkan untuk membayar fidyah, terutama jika sakit tersebut bersifat permanen. Fidyah menjadi bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ajaran agama. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban ini dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga keutuhan ibadah meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Sumber: Referensi dari Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 184 dan Hadis-hadis terkait fidyah dan puasa Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Membayar Fidyah?
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Membayar Fidyah? Fidyah adalah suatu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Dalam konteks ini, banyak yang bertanya-tanya, apakah ibu hamil dan menyusui wajib membayar fidyah? Pengertian Fidyah Fidyah berasal dari kata "fida" yang berarti tebusan. Dalam Islam, fidyah biasanya dibayarkan oleh orang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan maupun karena alasan lain yang sah. Fidyah dapat berupa makanan untuk orang miskin atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Ibu Hamil dan Menyusui Ibu hamil dan menyusui sering kali menghadapi tantangan tersendiri saat menjalankan ibadah puasa. Kesehatan ibu dan bayi menjadi prioritas utama, sehingga banyak yang memilih untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, muncul pertanyaan mengenai kewajiban membayar fidyah. Kewajiban Membayar Fidyah Menurut pendapat para ulama, ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan diri sendiri atau bayi mereka, tidak diwajibkan untuk membayar fidyah. Namun, mereka disarankan untuk mengganti puasa di hari lain setelah bulan Ramadan, jika memungkinkan. Pendapat Berbeda Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa jika ibu hamil atau menyusui merasa mampu untuk berpuasa, maka mereka sebaiknya melakukannya. Namun, jika mereka tidak mampu dan memilih untuk tidak berpuasa, maka fidyah menjadi pilihan yang bisa dipertimbangkan. Kesimpulan Secara umum, ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka tidak berpuasa karena alasan kesehatan. Namun, penting untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam sesuai dengan kondisi masing-masing. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu alternatif bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, tetapi tetap harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri serta bayi. Sumber: Referensi dari muhamad sunandar tentang Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Istimewanya Bulan Suci Ramadhan
Istimewanya Bulan Suci Ramadhan
Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh limpahan berkah dan kebaikan. Dibulan ini Allah SWT membukakan pintu-pintu amalan kebaikan bagi umat islam. Ibadah puasa, sunnah tarawih serta shadaqah dan amalan-amalan lainnya pada bulan ini Allah janjikan pahala yang besar. Pada bulan ini juga Allah juga menurunkan Al-Qur’an, kitab rujukan sekaligus penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya. Di bulan ramadhan terdapat malam lailatul qadar. Malam yang dimaknai lebih baik dari 1000 bulan. Pada malam itu malaikat turun untuk mengurus segala urusan, membawa kedamaian dan keselamatan serta memohonkan ampunan untuk umat islam hingga terbit fajar. Keistimewaan lainnya ada pada amalan ibadah puasa, yang tidak hanya memberikan ganjaran yang besar melainkan memberikan pelajaran bagi umat islam menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Karena hakikatnya ibadah puasa bukan hanya menahan diri dari lapar, haus dan hubungan suami istri, melainkan lebih dari itu. Puasa memberikan kesempatan untuk meningkatkan rasa sabar, menumbuhkan empati, meningkatkan ketaatan ibadah, dan menghindarkan diri dari keburukan. Waktu diturunkannya Al-Qur’an Bulan ramadhan merupakan bulan dimana Allah SWT menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW di gua hiro. Pada malam itu malaikat Jibril turun dengan membawa wahyu pertama yang berbunyi “iqro bismirabbikalladzii khalaq”, bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Kemudian berangsur-angsur Al-Qur’an diturunkan dan menjadi kitab sebagaimana kita pegang saat ini. Hikmah dari turunnya ayat pertama yang berisi perintah membaca tersebut dapat diartikan dalam berbagai hal. Membaca dapat dimaknai memahami, menelaah, mendalami atau bahkan meneliti, tidak hanya dalam makna tekstual. Malam Lailatul Qadar Malam lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan, atau yang jika dihitung kurang lebih setara dengan 83 tahun masa hidup. Pada malam ini malaikat berbondong-bondong turun ke bumi mengatur segala urusan. Pada malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar, sebagaimana diabadikan dalam surat Al-Qadr. Dalam beberapa riwayat ada yang menyatakan bahwa malam lailatul qadar adalah malam turunnya Al-Qur’an, namun dalam penjelasan lain dikatakan bahwa pada malam ini Al-Qur’an diturunkan telah dalam bentuk utuh, sedangkan pada malam nuzulul qur’an, bertepatan pada 17 ramadhan, merupakan turunnya ayat pertama yang kemudian berangsur-angsur ayat lainnya turun setelahnya. Ibadah Puasa Ramadhan Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Umat islam menjalankan ibadah puasa selama 30 hari berturut-turut dan meningkatkan amalan-amalan ibadah lain yang mengikutinya seperti, tadarus, sholat sunnah, shadaqah dan lain sebagainya. Menjalankan ibadah puasa mengajarkan kita untuk lebih bersabar, menumbuhkan empati, muhasabah diri, dan melakukan amalan-amalan yang sebelumnya sering terlupa. Layaknya sebuah pelatihan, dari melaksanakan ibadah puasa wajib ini umat islam dapat terbiasa melakukan kebaikan setelahnya. Jika berhasil melewatinya, puasa ini akan menumbuhkan perisai yang akan membentengi umat islam dari perbuatan buruk dan dosa. Dilipatgandakan pahala yang tak terbatas Bulan Ramadhan adalah bulan dimana amal kebaikan yang dilakukan memiliki ganjaran yang berlimpah. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Setiap amal kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya." (HR. Bukhari dan Muslim) Ketika bulan ramadhan Allah lipat gandakan pahala yang tidak terbatas. Amalan-amalan yang biasa dilakukan di hari biasa akan berkali-kali lipat ganjarannya ketika dilakukan di bulan ramadhan. Bahkan sebagaimana hadits tersebut, ganjaran tersebut Allah SWT sendiri yang akan memberikan balasannya. Maka dari itu banyak umat islam pada bulan ini mereka berlomba-lomba melakukan amalan terbaiknya. Dibukanya pintu ampunan siang dan malam Allah SWT membolehkan umatnya untuk berdoa memohon ampunan kapanpun dan dimanapun. Namun ada waktu-waktu dan tempat-tempat yang dalam hadits dikatakan strategis untuk mempercepat terkabulnya doa, contohnya berdoa pada sepertiga malam, diantara adzan dan iqomah, berdoa di mihrab, di masjid, dan sebagainya. Sedangkan bulan ramadhan ini menggabungkan semuanya, waktu siang dan malamnya menjadi waktu yang sama mustajab untuk berdoa dan memohon ampunan. Sebagaimana dalam hadits rasulullah SAW, (Barangsiapa yang berpuasa di bulan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ampunan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya di masa lalu).” (HR. Bukhari). Dalam hadis lain dengan perawi yang sama, Rasulullah saw bersabda: (Barangsiapa yang menghidupkan bulan suci Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ampunan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya di masa lalu).” (HR. Bukhari). Dari hadits tersebut dapat diambil pelajaran bahwa siang dan malamnya pada bulan ramadhan penuh dengan peluang ampunan dan terkabulnya doa. Demikian beberapa keistimewaan bulan Ramadhan. Diantara keistimewaan tersebut terdapat banyak sekali hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil untuk menjadikan diri lebih baik dan terus mengharap ridha-Nya. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang berhasil melakukan ibadah terbaiknya di bulan Ramadhan ini. Aamiinn yaa Rabbal’alamiin. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Hana Santika Ahdanty
BERITA03/03/2025 | Hana Santika Ahdanty
Mengoptimalkan Ibadah Perempuan di Bulan Ramadhan
Mengoptimalkan Ibadah Perempuan di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat yang dinantikan seluruh umat Islam. Ramadhan bagi kaum perempuan bukan sekadar ajang memperbanyak ibadah saja, tetapi juga momentum menjalankan berbagai peran dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan memiliki peran yang istimewa sebagai istri, ibu, anak, hingga bagian dari masyarakat, semua berpadu dengan kewajiban spiritual secara personal yang harus dijalankan. Namun, perempuan memiliki kondisi biologis dan sosial yang unik. Ada saatnya mereka mengalami haid atau nifas yang membuat mereka tidak dapat melaksanakan ibadah tertentu seperti puasa dan shalat. Meski demikian, Ramadhan tetap menjadi momen dan ruang untuk mengoptimalkan ibadah bagi perempuan. Ibadah Perempuan di Bulan Ramadhan Puasa dan Keringanan Syariat Perempuan muslim yang telah baligh diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Namun, syariat memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang sedang haid, nifas, hamil, atau menyusui. Meski demikian, puasa yang ditinggalkan wajib diganti (qadha) di luar Ramadhan. “Dahulu kami mengalami haid di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Muslim) Hikmah keindahan syariat ajaran Islam ini ialah betapa Islam adalah agama yang memudahkan dan memahami kondisi fisik perempuan tanpa mengurangi pahala dan kemuliaan ibadah mereka. Shalat Tarawih dan Dzikir di Rumah Perempuan memiliki fleksibilitas dalam memilih tempat shalat tarawih. Shalat di masjid memang dianjurkan, namun shalat di rumah juga berpahala besar, terutama jika perempuan memiliki tanggung jawab domestik yang cukup berat. “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud) Selain tarawih, perempuan yang sedang haid tetap dapat meraih keberkahan Ramadhan dengan dzikir, doa, mendengarkan kajian, atau membaca tafsir Al-Qur'an. Menghidupkan Rumah dengan Ibadah Keluarga Perempuan di ranah rumah tangga memegang peran utama dalam mengatur suasana rumah tangga selama Ramadhan. Kegiatan sederhana dari menyiapkan sahur, berbuka, hingga mengajak anak-anak bertadarus bersama adalah bentuk ibadah sosial yang bernilai pahala besar. Apa yang perempuan lakukan di ranah domestik seperti mengasuh anak, menyusui, menyiapkan sahur dan berbuka, dan lain-lain di mata Allah pun bernilai ibadah. “Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi) Sedekah dan Amal Sosial Perempuan juga dianjurkan memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan, baik berupa harta, tenaga, maupun perhatian. Sedekah bisa diberikan kepada tetangga, keluarga yang membutuhkan, atau dalam bentuk kontribusi kepada kegiatan sosial di lingkungan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai para wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyak istighfar…” (HR. Muslim) Menghidupkan Malam Lailatul Qadar Meski memiliki keterbatasan biologis, perempuan tetap bisa menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan amal shaleh. Ketika kondisi tidak dapat shalat karena haid, perempuan tetap bisa berdoa, bershalawat, berdzikir, mendengarkan ceramah, atau memperbanyak istighfar. “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam Lailatul Qadar. Dan tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3) Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah di tengah peran ganda yang perempuan emban. Islam tidak memandang sebelah mata peran perempuan dalam ibadah di bulan Ramadhan. Hal ini karena ibadah tidak hanya sebatas amalan ritual, tetapi juga mencakup setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat ibadah. Mengelola rumah tangga, mengajarkan anak-anak mencintai agama, berbagi dengan tetangga, hingga merenung dan bermuhasabah—semua adalah bentuk ibadah yang bernilai besar di sisi Allah. Dengan memahami keistimewaan ini, perempuan dapat menjadikan Ramadhan sebagai momentum mendekatkan diri dan memperoleh rahmat Allah ta’ala. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ramadhan dan Empati: Mengasah Kepekaan Sosial Melalui Puasa
Ramadhan dan Empati: Mengasah Kepekaan Sosial Melalui Puasa
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan makna bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, Ramadhan juga merupakan kesempatan untuk mengasah empati dan kepekaan sosial. Puasa, yang diwajibkan selama bulan ini, bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap kondisi orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana puasa dapat meningkatkan empati dan kepekaan sosial, serta dalil yang mendasarinya. Makna Puasa dalam Islam Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan mampu. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama puasa adalah untuk mencapai ketakwaan. Ketakwaan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan kita dengan Allah, tetapi juga dengan hubungan kita dengan sesama manusia. Puasa dan Empati Merasakan Kesulitan Orang Lain Salah satu hikmah puasa adalah kemampuan untuk merasakan kesulitan yang dialami oleh orang-orang yang kurang beruntung. Ketika kita menahan lapar dan haus, kita diingatkan akan kondisi mereka yang tidak memiliki cukup makanan dan air. Hal ini mendorong kita untuk lebih peka terhadap penderitaan orang lain dan meningkatkan rasa empati kita. Mendorong Tindakan Sosial Puasa juga mendorong kita untuk berbuat baik dan membantu sesama. Dalam bulan Ramadhan, banyak orang yang lebih aktif dalam melakukan amal, seperti memberikan sedekah, membantu orang yang membutuhkan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Ini adalah bentuk nyata dari empati yang dihasilkan oleh puasa. Membangun Kesadaran Sosial Puasa mengajarkan kita untuk lebih sadar akan kondisi sosial di sekitar kita. Dengan merasakan lapar, kita menjadi lebih peka terhadap masalah kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Hal ini dapat mendorong kita untuk terlibat dalam upaya-upaya untuk mengatasi masalah tersebut, baik melalui donasi, sukarela, atau advokasi. Dalil yang Mendasari Empati dalam Puasa Hadis Nabi Muhammad SAW Nabi Muhammad SAW bersabda: "Orang yang tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka." (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan pentingnya kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks puasa, ini berarti bahwa kita harus peduli terhadap mereka yang menderita dan berusaha untuk membantu mereka. Zakat dan Sedekah Dalam bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memberikan zakat dan sedekah. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sedangkan sedekah adalah amal sukarela. Keduanya merupakan bentuk nyata dari empati dan kepedulian terhadap orang-orang yang membutuhkan. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103). Manfaat Empati dalam Kehidupan Sehari-hari Meningkatkan Kualitas Hubungan Sosial Empati yang terbangun selama bulan Ramadhan dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial kita. Ketika kita lebih peka terhadap perasaan dan kebutuhan orang lain, kita dapat membangun hubungan yang lebih baik dan lebih harmonis. Mendorong Kerjasama dan Solidaritas Empati juga mendorong kerjasama dan solidaritas di antara anggota masyarakat. Ketika kita saling peduli, kita lebih cenderung untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah sosial dan membantu satu sama lain. Meningkatkan Kesejahteraan Mental Rasa empati yang tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan mental kita. Ketika kita membantu orang lain, kita merasa lebih bahagia dan puas dengan hidup kita. Ini juga dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental secara keseluruhan. Aktivitas Positif Selama Ramadhan untuk Meningkatkan Empati Berbagi Makanan Salah satu cara untuk meningkatkan empati selama Ramadhan adalah dengan berbagi makanan. Kita dapat mengundang tetangga atau teman untuk berbuka puasa bersama, atau memberikan makanan kepada mereka yang membutuhkan. Ini adalah cara yang baik untuk menunjukkan kepedulian dan berbagi berkah. Mengunjungi Panti Asuhan atau Rumah Sakit Mengunjungi panti asuhan atau rumah sakit selama bulan Ramadhan dapat menjadi pengalaman yang sangat berharga. Kita dapat memberikan dukungan moral dan materi kepada mereka yang membutuhkan, serta merasakan langsung kondisi mereka. Mengadakan Kegiatan Sosial Mengorganisir kegiatan sosial, seperti penggalangan dana atau bakti sosial, dapat menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan empati. Kegiatan ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara kita. Kesimpulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan makna. Melalui puasa, kita tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga mengasah empati dan kepekaan sosial. Dengan merasakan kesulitan orang lain, kita didorong untuk berbuat baik dan membantu sesama. Dalil-dalil yang mendasari pentingnya empati dalam puasa menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama adalah bagian integral dari ajaran Islam. Dengan meningkatkan empati kita selama bulan Ramadhan, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih harmonis. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan suci ini untuk meningkatkan kepekaan sosial kita dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA03/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Menanamkan Cinta Puasa Kepada Anak Sejak Dini
Menanamkan Cinta Puasa Kepada Anak Sejak Dini
Bulan Ramadhan adalah waktu yang istimewa bagi umat Islam. Bagi anak-anak, Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi momen belajar tentang keimanan, kesabaran, serta kepedulian sosial. Namun, mengajarkan puasa kepada anak-anak memerlukan pendekatan yang bijak agar mereka tidak merasa terpaksa, melainkan tumbuh rasa cinta dan semangat menjalankan ibadah ini. Memberikan Pemahaman Sesuai Usia Langkah pertama adalah menjelaskan makna puasa dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami anak. Untuk anak usia dini (4-6 tahun), jelaskan bahwa puasa adalah cara mendekatkan diri kepada Allah, berlatih sabar, dan merasakan bagaimana rasanya jika orang lain tidak punya makanan. Contoh penjelasan: "Puasa itu artinya kita menahan makan dan minum dari subuh sampai maghrib, supaya kita ingat ada teman-teman yang tidak selalu punya makanan. Kalau kita sabar, Allah kasih pahala besar." Melatih Puasa Bertahap (Puasa Setengah Hari) Anak-anak belum wajib puasa, jadi tidak perlu langsung full sehari. Ajari secara bertahap, misalnya puasa sampai waktu dzuhur atau ashar dulu. Jika kuat dan semangat, bisa ditambah perlahan hingga maghrib. Ini melatih fisik dan mental mereka tanpa merasa berat. Ciptakan Suasana Ramadhan yang Menyenangkan Ramadhan bisa jadi bulan penuh kenangan indah bagi anak jika dibuat seru. Melibatkan anak dalam aktivitas harian di bulan Ramadhan memberikan memori yang menyenangkan bagi anak. Berbagai aktivitas bersama anak misalnya: ,enyiapkan menu sahur dan berbuka, menghias rumah dengan nuansa Ramadhan, mengatur jadwal ibadah (tarawih bersama, tilawah bersama), mengisi kalender Ramadhan berisi tantangan harian seperti: “Hari ini berbagi takjil”, atau “Hari ini hafalkan 1 doa pendek”. Beri Apresiasi dan Pujian Saat anak berhasil menahan lapar sampai dzuhur, atau sabar menunggu buka, berikan apresiasi: "MasyaAllah, hebat sekali hari ini puasanya!" "Allahumma barik, adik sudah bisa sabar sampai ashar. Besok bisa coba lebih lama lagi ya?" Hadiah kecil seperti stiker Ramadhan atau makanan favorit untuk berbuka juga bisa jadi motivasi tambahan. Menjadi Teladan yang Baik Orang tua adalah contoh utama bagi anak-anak. Tunjukkan semangat dan kegembiraan saat berpuasa. Hindari mengeluh lapar atau lelah di depan anak. Sebaliknya, ceritakan kisah-kisah inspiratif tentang Rasulullah dan sahabat yang menjalankan puasa dengan gembira. Menanamkan Nilai Spiritual, Bukan Sekadar Formalitas Ajarkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga akhlak: Menahan marah Tidak berkata kasar Lebih rajin beribadah Ajari doa niat puasa dan ajak mereka memahami arti sahur dan berbuka sebagai bentuk syukur. Libatkan dalam Kegiatan Sosial Ramadhan Ajak anak berbagi takjil, menyisihkan sebagian uang jajannya untuk sedekah, atau membantu membagikan zakat fitrah. Dengan begitu, mereka belajar bahwa puasa juga melatih kepedulian sosial. Mengajarkan puasa pada anak bukan sekadar mengenalkan ritual ibadah, tetapi juga menanamkan makna dan cinta pada Ramadhan. Dengan pendekatan yang menyenangkan, bertahap, dan penuh kasih sayang, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang mencintai ibadah dengan kesadaran hati, bukan karena paksaan. Semakin indah kenangan Ramadhan yang kita ciptakan untuk anak-anak, semakin kuat cinta mereka pada ibadah ini di masa depan. Mari jadikan Ramadhan sebagai madrasah pertama bagi generasi penerus yang cinta Al-Qur’an, sabar, peduli, dan dekat dengan Allah. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA03/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Fidyah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis: Sebuah Tinjauan Mendalam
Fidyah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis: Sebuah Tinjauan Mendalam
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Dalam perspektif Al-Qur'an, fidyah diatur dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185, yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka dapat memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan sosial dan kemanusiaan. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang fidyah. Dalam sebuah riwayat, beliau menyatakan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau usia lanjut dapat memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Hal ini menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama. Fidyah memiliki makna yang lebih dalam, yaitu sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan umat. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu orang lain. Penulis: Putri Khodijah Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Putri Khodijah
Menggali Makna Fidyah: Antara Kewajiban dan Kesempatan untuk Beramal
Menggali Makna Fidyah: Antara Kewajiban dan Kesempatan untuk Beramal
Fidyah merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk beramal dan berbagi dengan sesama. Kewajiban Fidyah Fidyah menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki dimensi sosial yang penting, di mana umat Islam diajak untuk peduli terhadap sesama. Kesempatan untuk Beramal Di sisi lain, fidyah juga memberikan kesempatan bagi individu untuk beramal. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan. Kesimpulan Menggali makna fidyah mengajarkan kita bahwa kewajiban dan kesempatan untuk beramal dapat berjalan beriringan. Dengan memahami fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Penulis: Putri Khodijah Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Kesejahteraan Sosial: Peran Penting dalam Membantu Sesama di Bulan Ramadhan
Fidyah dan Kesejahteraan Sosial: Peran Penting dalam Membantu Sesama di Bulan Ramadhan
Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil, fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban agama. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Peran Fidyah dalam Kesejahteraan Sosial Fidyah memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan fidyah berupa makanan atau uang kepada orang miskin, kita tidak hanya memenuhi syarat agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di bulan Ramadhan, saat solidaritas sosial meningkat, fidyah menjadi sarana untuk memperkuat ikatan antar sesama. Membangun Kesadaran Sosial Melalui fidyah, umat Islam diajak untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Ini adalah momen untuk merenungkan betapa pentingnya berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah gerakan sosial yang dapat membawa perubahan positif. Kesimpulan Fidyah memiliki peran penting dalam membantu sesama di bulan Ramadhan. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Penulis: Putri Khodijah Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA03/03/2025 | Putri Khodijah
Manfaat Sedekah untuk Kesehatan Mental dan Spiritual
Manfaat Sedekah untuk Kesehatan Mental dan Spiritual
Sedekah bukan sekadar memberikan harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga memiliki manfaat luar biasa bagi kesehatan mental juga spiritual pemberinya. Penelitian menunjukkan bahwa tindakan berbagi dapat merangsang pelepasan hormon endorfin yang menciptakan perasaan bahagia dan mengurangi stres. Dari sisi spiritual, sedekah merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan dan pahala berlipat ganda. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sedekah tidak akan mengurangi harta." Ungkapan ini mengandung hikmah bahwa rezeki yang disedekahkan justru akan diganti oleh Allah SWT dengan keberkahan dalam berbagai bentuk. Bagi yang sedang mengalami kesulitan, sedekah bisa menjadi jalan untuk membuka pintu kemudahan. Mulailah bersedekah dengan niat ikhlas, tanpa perlu menunggu harta berlimpah. Sedekah bisa dimulai dari hal kecil seperti berbagi makanan, memberikan pakaian layak pakai, atau menyisihkan sebagian penghasilan. Konsistensi dalam bersedekah jauh lebih baik daripada nominal besar namun hanya sekali waktu. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekahKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekahKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA03/03/2025 | AdminS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat