WhatsApp Icon
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dalam ajaran Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas. Zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki waktu pelaksanaan yang dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima zakat atau mustahik. Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, umat Islam dapat memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Tujuannya agar para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Agar lebih jelas, berikut beberapa waktu pelaksanaan zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Islam:

Awal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Banyak lembaga zakat yang mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran zakat fitrah pada awal Ramadan juga membantu lembaga zakat dalam mengelola distribusi bantuan secara lebih terencana dan tepat sasaran.

Waktu yang Paling Utama
Meskipun zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan, waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah sangat dianjurkan untuk ditunaikan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima zakat menjelang hari raya.

Dengan menerima zakat fitrah pada waktu tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan lebih layak dan bahagia.

Waktu yang Makruh untuk Menunda
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu salat Idulfitri sebenarnya tidak dianjurkan apabila berpotensi membuat zakat tidak tersalurkan tepat waktu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah jika sudah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada mustahik, sehingga tujuan utama zakat fitrah untuk membantu masyarakat menjelang hari raya tidak tercapai secara maksimal.

Waktu yang Tidak Diperbolehkan
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah pelaksanaan salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan agar semua orang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Kini, menunaikan zakat fitrah juga semakin mudah dengan adanya layanan digital dari berbagai lembaga zakat terpercaya. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang diberikan akan sampai kepada mustahik secara tepat, aman, dan transparan.

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Adilah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

Memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, suasana batin umat Islam biasanya mulai terbagi. Di satu sisi, ada kegembiraan menyambut hari kemenangan (Idul Fitri), namun di sisi lain, ada rasa sedih karena bulan suci akan segera berlalu. Bagi Rasulullah SAW, fase akhir Ramadan bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan momentum untuk melakukan "akselerasi" ibadah yang lebih kencang dari hari-hari sebelumnya.

 

Rasulullah SAW memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang hamba seharusnya menghargai waktu-waktu emas ini. Beliau tidak hanya sekadar berpuasa, tetapi mengubah total ritme hidupnya demi mengejar rida Allah SWT. Berikut adalah amalan-amalan utama Rasulullah SAW yang patut kita teladani.

1. Menghidupkan Malam dengan Ibadah (Qiyamul Lail)
Dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA, diceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah sesungguh-sungguh dalam beribadah di waktu lain melebihi kesungguhannya di sepuluh hari terakhir Ramadan. Beliau "menghidupkan malamnya", yang artinya beliau meminimalkan waktu tidur untuk diisi dengan shalat malam, zikir, dan doa.

Bagi kita, menghidupkan malam bisa dimulai dengan konsistensi shalat Tarawih, yang kemudian disambung dengan shalat Tahajud, Witir, dan membaca Al-Qur'an hingga waktu sahur tiba. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada satu detik pun di malam-malam mulia tersebut yang terlewat tanpa nilai ibadah.

2. Membangunkan Keluarga untuk Beribadah
Rasulullah SAW adalah sosok pemimpin keluarga yang sangat perhatian pada keselamatan spiritual anggota keluarganya. Beliau tidak ingin beribadah sendirian. Di sepuluh malam terakhir, beliau membangunkan istri-istri dan keluarga untuk ikut serta dalam kebaikan malam tersebut.

Hal ini memberikan pelajaran bahwa kesalehan tidak boleh bersifat individual. Sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga, kita diajak untuk saling menyemangati, mengajak anak, istri, atau saudara untuk bangun di sepertiga malam terakhir guna memanjatkan doa bersama.

3. Ber-Itikaf di Masjid
Itikaf adalah amalan yang hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW selama sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Beliau mengisolasi diri dari kesibukan duniawi dan menetap di masjid.

Itikaf merupakan cara terbaik untuk melakukan "detoksifikasi hati" dari pengaruh dunia. Dengan berdiam diri di rumah Allah, fokus kita hanya tertuju pada satu titik: hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Lebaran yang sering menguras energi dan pikiran, itikaf menjadi pelindung agar hati tetap terjaga dalam kekhusyukan.

4. Memperbanyak Sedekah dan Kebaikan
Meskipun Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat dermawan, kedermawanan beliau di bulan Ramadan, terutama di penghujungnya, digambarkan seperti "angin yang berembus kencang"—sangat cepat dan sangat luas manfaatnya.

Sepuluh hari terakhir adalah waktu terbaik untuk menunaikan zakat mal, zakat fitrah, maupun sedekah sunnah. Menolong sesama, memberi makan orang miskin, atau membantu fasilitas masjid adalah amalan yang sangat disukai Nabi SAW di fase ini.

5. Mencari Lailatul Qadar dengan Doa Khusus
Motivasi terbesar di balik semua amalan tersebut adalah harapan untuk bertemu dengan Lailatul Qadar. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk "berburu" malam kemuliaan tersebut di malam-malam ganjil.

Beliau juga mengajarkan satu doa padat makna untuk dibaca berulang-ulang:
“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni”
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku).

Doa ini menitikberatkan pada permohonan maaf ('afwu), yang maknanya lebih dalam daripada sekadar ampunan (maghfirah), karena 'afwu berarti menghapus dosa hingga tak berbekas sedikit pun.

Mungkin sulit bagi sebagian kita untuk beritikaf penuh selama sepuluh hari karena tuntutan pekerjaan. Namun, kita bisa memodifikasinya dengan cara:

  • Itikaf Parsial: Berniat itikaf setiap kali memasuki masjid untuk shalat berjamaah atau menghadiri kajian malam.
  • Manajemen Tidur: Tidur lebih awal agar bisa bangun lebih segar di sepertiga malam terakhir.
  • Digital Detox: Mengurangi penggunaan media sosial yang tidak perlu agar waktu luang bisa digunakan untuk membaca Al-Qur'an.

Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah fase penentuan. Rasulullah SAW telah menunjukkan bahwa akhir Ramadan adalah puncak perjuangan spiritual, bukan titik jenuh. Dengan menghidupkan malam, mengajak keluarga beribadah, dan memperbanyak sedekah, kita sedang berupaya mengakhiri Ramadan sebagai pemenang yang mendapatkan ampunan total.

Semoga kita diberikan kekuatan untuk meneladani spirit ibadah Rasulullah SAW hingga fajar Idul Fitri menyingsing.

 

Mari bayar zakat, infak, dan sedekah online melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara online dengan penyaluran amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#RamadanPenuhBerkah
#AmalanRasulullahRamadan
#PuasaRamadan2026
#BayarZakatJogja
#AmalanUtamaRamadan

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Kifti
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman, Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Safari Ramadan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan jamaah Masjid Baiturrahman yang mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, hadir mewakili BAZNAS Kota Yogyakarta dan menyalurkan bantuan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu kotak perlengkapan P3K. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan, khususnya di masjid. Menurutnya, masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baiturrahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta serta Pemerintah Kota Yogyakarta atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masjid. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan Safari Subuh ini tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, berbagai program sosial dan keagamaan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat sehingga terbangun komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh Pemerintah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan di Masjid Baitul Hamdi, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini menjadi Safari Subuh terakhir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta jamaah Masjid Baitul Hamdi. Sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai, kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.

Kehadiran rombongan pemerintah dalam Safari Subuh ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah selama bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut hadir bersama rombongan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyalurkan bantuan kepada takmir Masjid Baitul Hamdi berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu box perlengkapan P3K.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan BAZNAS Kota Yogyakarta terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu pengurus masjid dalam menunjang berbagai kegiatan ibadah dan sosial di lingkungan Masjid Baitul Hamdi.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Oleh karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan kemasjidan di Kota Yogyakarta.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah dan pelayanan kepada jamaah. Semoga Masjid Baitul Hamdi semakin aktif dalam menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baitul Hamdi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada masjid. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu pengurus masjid dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baitul Hamdi. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang kegiatan kemasjidan dan pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang serta turut meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali merilis laporan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) periode Februari 2026 sebagai bentuk transparansi dan amanah kepada masyarakat.

Pada bulan Februari 2026, total penghimpunan dana ZIS dan DSKL tercatat sebesar Rp524.092.115. Penghimpunan terbesar berasal dari zakat maal perorangan sebesar Rp345.306.948 atau 65,9 persen dari total dana yang terkumpul. Selain itu, terdapat infak dan sedekah tidak terikat sebesar Rp73.118.496 (14%), infak terikat Rp53.290.264 (10,2%), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp51.616.407 (9,8%).

Secara kumulatif hingga Februari 2026, total penghimpunan ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.510.286.838. Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pada periode yang sama, penyaluran dana ZIS per program mencapai Rp374.602.413. Penyaluran terbesar disalurkan melalui program Jogja Peduli sebesar Rp256.065.000 (68,4%) yang difokuskan pada bantuan sosial dan kemanusiaan. Selain itu, program Jogja Taqwa menerima Rp60.362.000 (16,1%), Jogja Cerdas sebesar Rp50.675.413 (13,5%), serta program Jogja Sejahtera dan Jogja Sehat untuk mendukung kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, total penyaluran ZIS dan DSKL pada Februari mencapai Rp475.945.525, dengan penerima manfaat terbesar berasal dari kelompok fakir miskin sebesar 37,1 persen. Hingga akhir Februari 2026, total penyaluran ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.528.131.623.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya. InsyaAllah setiap amanah yang dititipkan telah disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima.

Semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzakki dengan pahala berlipat, melapangkan rezeki, dan menghadirkan keberkahan bagi kita semua.

Mari terus kuatkan kepedulian untuk menghadirkan lebih banyak manfaat bagi sesama.

2,5% Zakat, 100 Manfaat. Manfaatnya Dunia. Akhirat. 

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

 

#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Berita Terbaru

Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Tentang zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerimaan Zakat foto diambil dari iStock oleh Gulcin Ragiboglu Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Zakat memiliki beberapa jenis dan ditujukan kepada berbagai macam asnaf (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah beberapa jenis zakat dan asnaf penerima zakat yang umum: Jenis Zakat Zakat Maal: Zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan, seperti uang, emas, perak, dan investasi lainnya. Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri, diberikan oleh setiap Muslim yang mampu untuk dirinya sendiri dan tanggungannya. Zakat Penghasilan: Zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh dalam setahun. Zakat Pertanian: Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian. Zakat Peternakan: Zakat yang dikeluarkan dari hasil peternakan. Asnaf Penerima Zakat foto diambil dari iStock oleh apfDesign Fakir: Orang yang hidup dalam kondisi sangat miskin sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Miskin: Orang yang hidup dalam keadaan kurang mampu dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mu'allaf: Orang-orang yang baru saja masuk Islam atau yang berpotensi menjadi pendukung Islam, dapat diberikan zakat untuk memperkuat keyakinan mereka. Riqab: Orang yang berhutang dan kesulitan untuk melunasinya, zakat dapat diberikan untuk membantu mereka membayar hutang. Gharimun: Orang yang terjerat dalam hutang, dapat diberikan zakat untuk membantu mereka membayar hutang. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dalam jihad fisabilillah, dapat diberikan zakat untuk mendukung perjuangan mereka. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya. Demikianlah gambaran umum mengenai jenis zakat dan asnaf penerima zakat dalam Islam. Namun, penting untuk diketahui bahwa pemberian zakat juga harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan perhitungan yang cermat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh yang membutuhkan secara optimal.
BERITA14/03/2024 | asmara
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita tunaikan. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Dalam Islam terdapat dua jenis yang wajib kita tunaikan yaitu zakat fitrah (zakat jiwa) dan zakat mal (harta). Tujuan zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa. Adapun syarat wajib zakat Harta yang wajib dizakati haruslah harta yang baik dan halal, Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 267 :“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” Berikut ini jenis zakat yang wajib ditunaikan yaitu: Zakat Fitrah Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.Zakat Fitrah yang bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah dengan makanan pokok adalah 2,5 kg atau 3,5 kg liter/jiwa. Sedangkan besaran zakat dengan uang sesuai SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang zakat fitrah dan fidyah sebesar Rp45.000,-/jiwa. Syarat pemberi zakat fitrah adalah: Beragama Islam Hidup pada bulan Ramadhan (terbenam matahari hari terakhir di bulan Ramadhan) Memiliki kelebihan rezeki dan kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. 2. Zakat Mal Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari harta yang dimiliki apabila telah mencapai batas minimal tertentu (Nisab) sebesar 85 gram emas dalam kurun waktu (haul) setiap satu tahun dengan besar zakat 2,5% dari total harta setelah dikurangi hutang. Syarat wajib seseorang zakat mal: Kepemilikan sempurna Berkembang (produktif atau berpotensi produktif) Mencapai nisab Melebihi kebutuhan pokok Terbebas dari utang Kepemilikan satu tahun penuh (haul) Dasar hukum diwajibkannya menunaikan zakat adalah: Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi: Artinya: Artinya, “Laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. (Q.S Al-Baqarah:43) Maksud dari ayat tersebut, kita sebagai umat manusia senantiasa bersama orang yang ahli beribadah. Mengingat bahwa tujuan hidup kita untuk beribadah kepada Allah Swt. 2. Surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi: Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S At-Taubah:103) Pengelolaan dan distribusi zakat biasanya dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat atau badan-badan amil zakat yang ada di berbagai negara. Dengan membayar zakat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan kewajiban agama mereka serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
BERITA14/03/2024 | Isti Karomah
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Di sebuah desa kecil yang terpencil, tinggal seorang tua bernama Ahmad yang hidup sebatang kara. Meskipun usianya sudah lanjut, dia tetap gigih bekerja sebagai tukang kayu untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Namun, rezeki yang didapat Ahmad tidaklah cukup untuk memberi makan dirinya sendiri, apalagi untuk membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti puasa yang tak mampu dia lakukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Setiap tahunnya, saat bulan Ramadhan tiba, Ahmad merasa sangat terpukul. Dia merasa bersalah karena tidak mampu menjalankan ibadah puasa seperti yang diwajibkan dalam agamanya. Namun, di balik kesedihan dan penyesalan itu, ada kekuatan batin yang mendorong Ahmad untuk melakukan kebaikan sesuai kemampuannya. Suatu pagi, ketika Ahmad sedang bekerja di bengkelnya, dia melihat seorang anak kecil berjalan lewat di depan rumahnya. Anak itu tampak kelelahan dan kelaparan. Dengan hati yang terenyuh, Ahmad menghampiri anak tersebut dan menawarkan makanan yang telah dia siapkan untuk sarapan. "Ayo, Nak, makanlah. Jangan malu-malu," ucap Ahmad ramah sambil menyodorkan sepiring nasi dan lauk pauknya kepada anak itu. Anak itu terkejut dan terharu dengan kebaikan Ahmad. Dia menerima makanan itu dengan penuh rasa syukur, dan senyum kecil pun terukir di wajahnya. Ahmad merasa bahagia bisa memberikan sedikit kebahagiaan kepada anak tersebut. Keesokan harinya, Ahmad kembali melanjutkan rutinitasnya di bengkel. Namun, kali ini, dia merasa ada yang berbeda. Seolah-olah ada energi positif yang mengalir dalam dirinya. Ketika sedang asyik mengerjakan pesanan kayu, tiba-tiba seorang wanita tua datang menghampiri Ahmad. "Wahai anak muda, saya terdengar kabar bahwa engkau tidak mampu membayar fidyah Ramadhan. Namun, janganlah bersedih. Saya ingin menawarkan bantuan," kata wanita itu sambil tersenyum lembut. Ahmad terkejut dan tidak habis pikir. Bagaimana mungkin wanita itu tahu tentang masalahnya? Tapi, tanpa banyak bertanya, Ahmad menerima tawaran bantuan dari wanita itu. Wanita itu menyerahkan sejumlah uang yang cukup untuk membayar fidyah Ramadhan Ahmad, beserta sedikit tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. "Terima kasih banyak, Bu. Saya tidak akan pernah melupakan kebaikan ini," ucap Ahmad dengan tulus. Wanita tua itu hanya tersenyum dan perlahan meninggalkan bengkel Ahmad. Ahmad merasa terharu dan bersyukur atas pertolongan yang diberikan oleh wanita baik hati tersebut. Sejak saat itu, Ahmad tidak hanya berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga mengajak para tetangganya untuk saling membantu satu sama lain. Dia menyadari bahwa kebaikan akan selalu mendatangkan kebaikan yang berlipat ganda. Ketika bulan Ramadhan berakhir, Ahmad dengan penuh rasa syukur membayar fidyah yang telah dikumpulkan bersama-sama dengan bantuan wanita tua dan dukungan dari tetangga sekitarnya. Meskipun fisiknya mungkin lemah, namun semangatnya tetap kuat dan terang benderang, seperti cahaya yang menerangi gelapnya malam. Penulis : Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Fidyah Ramadhan: Konsep, Makna dan Implementasi
Fidyah Ramadhan: Konsep, Makna dan Implementasi
Fidyah Ramadhan adalah kewajiban yang diemban oleh umat Islam ketika mereka tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan karena alasan tertentu. Konsep fidyah Ramadhan memiliki makna yang dalam dalam ajaran Islam, yang merupakan bentuk pengganti atau kompensasi bagi individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu. Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara lebih mendalam tentang konsep fidyah Ramadhan, maknanya dalam konteks agama Islam, serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Fidyah Ramadhan diperintahkan untuk dilakukan dalam beberapa situasi, seperti bagi mereka yang sedang sakit, dalam keadaan hamil atau menyusui, atau dalam kondisi tertentu yang membuat mereka tidak mampu untuk berpuasa tanpa membahayakan kesehatan mereka. Dalam Islam, puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental, kecuali bagi mereka yang memiliki alasan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa. Makna dari fidyah Ramadhan bukan semata-mata pengganti atau pembayaran untuk kewajiban berpuasa yang tidak terpenuhi, tetapi juga sebagai bentuk rahmat dan kemurahan hati Allah SWT terhadap umat-Nya. Dengan memberikan keringanan kepada orang-orang yang tidak mampu berpuasa, Islam mengajarkan tentang pentingnya keadilan, belas kasih, dan pemahaman terhadap kondisi individu yang berbeda-beda. Implementasi fidyah Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam melibatkan pembayaran sejumlah tertentu sebagai ganti dari setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan. Besaran fidyah biasanya ditentukan berdasarkan makanan pokok seperti beras atau gandum yang setara dengan harga satu kali makan untuk orang miskin atau yang berhak menerimanya. Pembayaran fidyah ini dapat dilakukan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan donasi kepada lembaga amal yang bertanggung jawab atas distribusi fidyah. Selain sebagai bentuk kompensasi, fidyah Ramadhan juga menjadi sarana bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan fidyah, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga melatih hati untuk lebih peduli, dermawan, dan peka terhadap kondisi orang-orang yang membutuhkan bantuan. Dalam kesimpulan, fidyah Ramadhan adalah konsep penting dalam agama Islam yang mengajarkan tentang keadilan, belas kasih, dan pemahaman terhadap kondisi individu yang berbeda dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui implementasi fidyah, umat Islam dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meraih keberkahan serta rahmat dari Allah SWT. Dengan memahami makna dan pentingnya fidyah Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan kewajiban agama dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH BEKAL AKHIRAT
SEDEKAH BEKAL AKHIRAT
Sedekah adalah salah satu konsep dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya memberikan sebagian harta kepada sesama sebagai bentuk ibadah dan kebaikan. Konsep sedekah tidak hanya berbicara tentang memberikan secara materi, tetapi juga melibatkan pengorbanan waktu, tenaga, dan keahlian untuk kebaikan umum. Dalam Islam, sedekah dilihat sebagai investasi untuk kehidupan di akhirat yang membawa berkah dan pahala yang besar. Pertama-tama, sedekah adalah ekspresi dari kepedulian sosial dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Dalam sebuah hadis, Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa "Tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima." Memberikan sedekah memperlihatkan kepedulian kita terhadap kondisi sesama yang kurang beruntung, serta membantu mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat. Selain itu, sedekah merupakan bentuk syukur atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah berfirman bahwa "Barang siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia hanya bersyukur untuk dirinya sendiri." Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan rasa syukur kita terhadap keberkahan yang telah kita terima dan membuktikan bahwa kita tidak melupakan hak orang lain dalam nikmat yang kita peroleh. Sedekah juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dari sifat serakah dan menciptakan keseimbangan dalam distribusi kekayaan. Rasulullah SAW menyatakan bahwa "Harta itu tidak akan berkurang karena sedekah." Dengan memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, kita memperbarui sikap kita terhadap kekayaan dan membangun kedermawanan yang lebih besar dalam diri kita. Lebih jauh lagi, sedekah merupakan investasi untuk kehidupan di akhirat. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman bahwa "Sedekah adalah investasi yang memberikan keuntungan yang tidak pernah habis." Setiap sedekah yang kita berikan akan dihitung sebagai amal kebaikan di hadapan Allah SWT, dan pahalanya akan terus mengalir di kehidupan di akhirat. Selain memberikan sedekah secara langsung kepada individu yang membutuhkan, ada juga berbagai bentuk sedekah lain yang dapat dilakukan, seperti mendukung program-program amal, membiayai pendidikan anak-anak yang kurang mampu, atau menyumbangkan waktu dan tenaga untuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memberikan sedekah sebagai bekalan menuju akhirat, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dan pahala di dunia dan di akhirat, tetapi juga menyebarkan kebaikan dan kasih sayang kepada sesama manusia. Oleh karena itu, mari kita terus memperbanyak sedekah dalam segala bentuknya, sebagai wujud pengabdian kita kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH MEMBAWA MANFAAT JANGKA PANJANG
SEDEKAH MEMBAWA MANFAAT JANGKA PANJANG
Sedekah adalah salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam agama Islam. Ia bukan hanya sekadar tindakan memberi secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang luas, baik secara spiritual maupun sosial. Salah satu konsep sedekah yaitu tahan lama dan membawa manfaat jangka panjang. Dalam artikel ini, penulis akan menjelaskan makna dan manfaat dari sedekah yang tahan lama dan membawa manfaat jangka panjang. Sedekah yang tahan lama bukan hanya tentang memberikan bantuan sesaat, tetapi lebih kepada memberikan bantuan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima dan masyarakat sekitarnya. Ini bisa berupa pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, atau program-program pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sedekah yang tahan lama dapat membantu dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan. Ini termasuk program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang membantu masyarakat untuk mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya. Sedekah yang digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan membawa manfaat jangka panjang dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan perkembangan manusia di tingkat lokal maupun global. Tidak hanya itu, sedekah yang digunakan untuk program perlindungan lingkungan membawa manfaat jangka panjang dengan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. seperti program penanaman pohon, konservasi air, dan pengelolaan limbah. Program ini membantu dalam melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang. Sedekah yang digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi membawa manfaat jangka panjang dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kemiskinan. Hal ini membantu dalam membangun masyarakat yang lebih stabil dan mandiri secara ekonomi. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Transformasi Sedekah Lebih Mudah Di Era Digital
Transformasi Sedekah Lebih Mudah Di Era Digital
Di tengah gemuruh teknologi yang semakin maju, ada satu hal yang tetap abadi: kebaikan hati manusia. Namun, apa yang membuat era digital begitu istimewa adalah kemampuannya untuk memperluas jangkauan dan mempermudah proses bersedekah. Dulu, kita mungkin harus berjalan kaki ke masjid atau lembaga amal untuk memberikan sedekah. Namun, sekarang, dengan hanya menggerakkan jari kita di atas layar ponsel pintar, kita bisa membuka pintu bagi kebaikan yang tak terbatas. Salah satu keajaiban era digital adalah kemunculan platform dan aplikasi khusus yang memfasilitasi proses bersedekah. Dengan aplikasi sedekah online, kita dapat berdonasi untuk berbagai program amal hanya dalam beberapa klik. Apakah itu untuk membantu anak-anak yang membutuhkan pendidikan, menyediakan makanan bagi mereka yang kelaparan, atau mendukung proyek kemanusiaan di berbagai belahan dunia, semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tidak hanya itu, media sosial juga telah menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan pesan kebaikan dan menggalang dana. Dengan membagikan informasi tentang program sedekah atau kampanye amal melalui Facebook, Instagram, atau Twitter, kita dapat memperluas jangkauan pesan kita dan mengajak lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam aksi kebaikan tersebut. Dengan demikian, satu postingan di media sosial bisa menjadi awal dari gelombang besar kebaikan yang menyebar luas di seluruh dunia. Namun, tidak hanya dalam hal memberi, era digital juga mempermudah kita untuk mendapatkan informasi tentang program sedekah yang tersedia. Dulu, kita mungkin harus mencari-cari informasi tentang lembaga amal atau proyek sedekah yang ada di sekitar kita. Namun sekarang, dengan akses mudah ke internet, informasi tentang berbagai program sedekah bisa ditemukan dengan cepat dan akurat. Dengan semua kemudahan ini, era digital telah mengubah cara kita melakukan sedekah. Tidak lagi terbatas oleh jarak atau waktu, kita sekarang bisa berpartisipasi dalam kebaikan dengan lebih luas dan lebih mudah dari sebelumnya. Melalui BAZNAS, anda dapat dengan mudah bersedekah melalui website ataupun media sosial resmi BAZNAS Yogyakarta. Cukup dengan jari maka kebaikan kita akan dengan mudahnya tersalurkan dengan tepat. Mari kita manfaatkan teknologi ini dengan bijaksana, dan jadikan setiap detik di era digital ini sebagai kesempatan untuk membawa kebaikan bagi orang lain. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
KAMPUNG KARANGKAJEN, KAMPUNG RELIGIUS
KAMPUNG KARANGKAJEN, KAMPUNG RELIGIUS
Korps Pegawai Republik Indonessia (KORPRI) Kota Yogyakarta melaunching Kampung Karangkajen sebagai Kampung Religius Kota Yogyakarta. Launching Kampung Religius KORPRI Kota Yogyakarta dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Bapak Aman Yuriadijaya, M.M selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta. Turut hadir mengikuti kegiatan yaitu Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta serta Pelaksana Bidang I, Bidang III, dan Bidang IV. Harapannya, Kampung Karangkajen yang memiliki historis panjang sebagai Kampung Religius, terus dapat berkembang dan menebarkan spirit religiusitas serta membawa kebermanfaatan yang luas untuk Kota Yogyakarta. (Admin Kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
NEGARA HADIR BANTU MASYARAKAT
NEGARA HADIR BANTU MASYARAKAT
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama BAZNAS Kota Yogyakarta hadir membantu masyarakat Yogyakarta. Pentasyarufan permohonan Modal usaha atas nama Belka pangesti dan ibu Tri Suparyati celeban Umbulharjo pada Jum'at 8 Maret 2024 pukul 14.30 WIB Oleh Bapak PJ Walikota Yogyakarta, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta Bagian Kesra kota Yogyakarta. Bantuan Modal Usaha adalah bantuan peralatan usaha ekonomi produktif yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Selain itu juga diberikan modal sebagai stimulan untuk memulai usaha. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, usaha yang dijalankan mampu berkembang, sebagai ikhtiar nyata menjadikan musatahiq menjadi muzakki. (Admin Kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
DI MASJID HATIKU TERKAIT
DI MASJID HATIKU TERKAIT
iat Songsong Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta ? Kegiatan bersih bersih masjid/mushola Selasa, 4 Maret 20241. Masjid Nur Hasanah2. Masjid Al Hikmah3. Mushola Assalam4. STAIMSY5. Mushola Ar Rohmah Rabu, 5 Maret 20241. Masjid Al Ikhlas 2. Mushola Al Manar3. Masjid Al Aziziyah4. Masjid Mijahidin Juminahan5. Masjid At Tauhid Bintaran Jum'at, 8 Maret 20241. Masjid Jami Karangkajen Total yang telah dikunjungi tim bersih-bersih BAZNAS kota Yogyakarta sampai dengan hari ini sebanyak 27 masjid/mushola ? Kegiatan bersih bersih masjid/mushola sabtu, 9 Maret 2024 berlokasi di 6 masjid dan mushola 1. Masjid At Taqwa Pemukti Giwangan2. Masjid Al Iman Gendeng Baciro3. Masjid Al Muttaqin4. Masjid Terpadu Al Amin5. Masjid Munawwaroh Kricak Kidul6. Masjid Nuurul Falaakh Total yang telah dikunjungi tim bersih-bersih BAZNAS kota Yogyakarta sampai dengan hari ini sebanyak 33 masjid/mushola ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Macam-Macam Infaq
Macam-Macam Infaq
Macam-macam Infaq Seperti disinggung sebelumnya, secara hukum, infaq terbagi menjadi empat macam: Mubah, Wajib, Haram, Sunnah.a. Infaq mubah yaitu mengeluarkan harta untuk hal-hal yang mubah seperti dalam usaha atau perdagangan.b. Infaq wajib; mengeluarkan harta untuk hal-hal yang wajib seperti dalam pembayaran maskawin, menafkahi istri dan keluarga, dan nazar.c. Infaq haram; mengeluarkan harta untuk perkara haram seperti infaqnya orang kafir untuk menghalangi syiar Islam. Seperti dalam QS. Al-Anfal: 36?? ????? ? ????????? ???? ???? ??? ????????????????? ????? ??????? ?????????? ???? ?? ?? ????? ???? ???????? ?? ????????? ?????? ?? ?? ?????? ????????? ????? ? ?????????? ???? ??? ?????? ???????????? ??? ??????? ?“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.”Begitu pun mengeluarkan infaq yang tidak dikarenakan Allah, seperti QS. Al-Nisa’: 38l 1.19?? ????????? ?? ??? ? ??? ??? ???? ?????? ?????????? ?? ????? ???? ??? ? ??????? ???? ??? ? ?? ????????? ?????????? ???? ??? ?????? ?? ????? ??????? ? ?? ?? ? ???? ??????? ??? ?? ???“Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.”d. Infaq sunnah; mengeluarkan harta dengan niatan sedekah. Infaq jenis ini ada dua macam; infaq untuk jihad dan infaq kepada yang membutuhkan.
BERITA13/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama Infak adalah konsep penting dalam Islam yang mencerminkan tindakan memberikan sebagian harta atau rezeki kepada orang lain atau kepentingan umum. Tindakan ini dianjurkan dalam ajaran Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, mari kita lebih mendalam untuk memahami pengertian infak, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan bagaimana praktik ini membentuk kesejahteraan bersama dalam masyarakat Muslim. 1. Pengertian Infak Infak berasal dari bahasa Arab “nafaqa”, yang memiliki arti pengeluaran atau pemberian harta untuk kepentingan umum. Dalam Islam, infak mencakup berbagai bentuk memberikan sebagian harta, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, untuk meningkatkan kesejahteraan individu, keluarga, atau masyarakat secara lebih luas 2. Bentuk Infak dalam Islam Infak memiliki berbagai bentuk, termasuk zakat, sedekah, wakaf, dan berbagai kebaikan lainnya. Zakat, sebagai bagian dari rukun Islam, adalah infak yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim pada harta yang mencapai nisab (batas minimum) setiap tahunnya. Sedekah, sementara itu, bersifat lebih luas dan dapat diberikan kapan saja dan dalam jumlah yang bervariasi. 3. Tujuan Infak Tujuan utama dari praktik infak dalam Islam adalah memperkuat hubungan manusia dengan Allah dan dengan sesama. Dengan memberikan sebagian rezeki, umat Muslim mengakui bahwa segala sesuatu yang dimiliki berasal dari Allah, dan mereka bertanggung jawab untuk menggunakan harta tersebut dengan bijak untuk kepentingan yang lebih luas. 4. Nilai-nilai yang Terkandung di Dalam Infak Infak mencerminkan sejumlah nilai-nilai Islam yang mendasar, antara lain: Kepedulian Sosial: Infak menekankan kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi sesama. Dengan berbagi rezeki, umat Muslim dapat membantu mereka yang membutuhkan dan berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil. Ketaatan dan Ibadah: Infak dianggap sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Dengan memberikan infak, seseorang menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diterima dan niat untuk berbuat baik. Kemandirian Ekonomi: Infak juga mencerminkan nilai-nilai kemandirian ekonomi. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, masyarakat dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. 5. Dampak Infak dalam Masyarakat Praktik infak memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk masyarakat Muslim. Dengan adanya infak, tercipta lingkungan yang lebih peduli, solidaritas sosial yang kuat, dan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata. Dengan membantu mereka yang kurang mampu, infak juga membantu mengurangi kesenjangan sosial. Penutup: Infak sebagai Sunnah dan Kewajiban Infak bukan hanya sekadar anjuran, tetapi juga merupakan bagian dari sunnah (tradisi) Rasulullah SAW dan kewajiban bagi setiap Muslim. Melalui praktik infak, umat Muslim dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera, mencerminkan esensi ajaran Islam untuk mencapai kesejahteraan bersama.
BERITA13/03/2024 | Ilmi
Pentingnya Bersedekah Bagi Umat Islam
Pentingnya Bersedekah Bagi Umat Islam
Sedekah adalah salah satu konsep yang sangat penting dalam agama Islam. Sedekah berasal dari kata Arab yang berarti memberi atau memberikan sesuatu secara sukarela kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai tindakan yang sangat mulia dan dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Ada banyak alasan mengapa sedekah sangat penting dalam Islam. Pertama-tama, sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat untuk dirimu sendiri, niscaya kamu akan mendapatkannya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110). Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa sedekah adalah cara untuk memperoleh kebaikan dan keridhaan Allah SWT. Kedua, sedekah merupakan cara untuk membersihkan harta dan jiwa seseorang. Dalam Islam, harta yang kita miliki sebenarnya adalah titipan dari Allah SWT, dan kita diminta untuk menggunakan harta tersebut dengan bijaksana dan untuk kebaikan orang lain. Dengan bersedekah, kita dapat membersihkan harta kita dari sifat serakah dan kedekatan yang berlebihan terhadap dunia material. Selain itu, sedekah juga memiliki manfaat sosial yang besar. Dengan memberikan sebagian dari harta kita kepada yang membutuhkan, kita dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meringankan beban orang-orang yang kurang beruntung. Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi). Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk menghapus dosa-dosa kita dan membawa berkah bagi kehidupan kita. Selain itu, sedekah juga merupakan bentuk solidaritas dan rasa empati terhadap sesama manusia. Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan bahwa kita peduli dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain. Ini juga merupakan cara untuk memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat dan menciptakan rasa persaudaraan yang lebih kuat di antara sesama Muslim. Dalam Islam, sedekah tidak hanya berarti memberikan harta secara materi, tetapi juga bisa berupa memberikan waktu, tenaga, atau kemampuan kita kepada orang lain. Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu siap untuk memberikan sedekah dalam berbagai bentuk sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Sedekah merupakan salah satu konsep penting dalam agama Islam yang memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan memberikan sedekah, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan harta dan jiwa kita, serta membantu sesama manusia. Oleh karena itu, marilah kita berupaya untuk selalu menjadi orang yang dermawan dan tidak pelit dalam berbuat kebaikan.
BERITA12/03/2024 | Saffanatussa'idiyah
INFAK DAN MANFAATNYA
INFAK DAN MANFAATNYA
Selain memberikan zakat, Islam juga menekankan pentingnya memberikan sedekah sunah sesuai dengan kemampuan, seperti infaq dan sedekah. Istilah "Infaq" berasal dari bahasa Arab "anfaqa-yunfiqu," yang berarti membelanjakan atau membiayai. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, infaq diartikan sebagai pemberian atau sumbangan harta untuk kebaikan. Mohammad Daud Ali mengungkapkan bahwa infaq adalah pengeluaran sukarela setiap kali seseorang memperoleh rezki, sebanyak yang diinginkan. Infaq, ketika dihubungkan dengan perintah Allah, mencakup berbagai bentuk pengeluaran sukarela, terutama dalam konteks ayat QS. al-Baqarah: 267. ???????????? ??????? ? ?????????? ? ????????? ? ??? ????????? ? ??? ????????? ? ??????? ? ??????????? ????? ???? ???????? ?? ??? ? ?????????? ? ????????? ? ????? ? ????????? ? ????????? ??? ??? ? ??????? ? ??? ?? ? ??? ??????????? ? ???? ?? ???????????? ? ??? ? ? ?? ? ?????????“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagiandari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kamikeluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yangburuk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamusendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkanmata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi MahaTerpuji.” Dari ayat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa infaq hanya berkaitan dengan aspek materi atau kebendaan. Hukum infaq bersifat beragam, ada yang wajib seperti zakat dan nadzar, ada infaq sunnah, infaq mubah, bahkan ada infaq yang haram. Dalam konteks ini, infaq tidak terbatas pada materi atau kebendaan saja. Menurut definisi syariat, infaq memiliki hakikat yang berbeda dengan zakat, tidak mengenal istilah nishab, dan setiap orang dapat memberikan infaq tanpa memandang tingkat penghasilannya. Infaq juga tidak terikat pada golongan tertentu (mustahiq), melainkan dapat diberikan kepada siapa saja, seperti orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang yang sedang dalam perjalanan. Dari sini, dapat dipahami bahwa infaq adalah bentuk amal sosial sukarela yang dilakukan oleh individu, memberikan kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis dan kadar harta yang ingin dikeluarkan. Hal ini berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan jenis dan kadar yang ditentukan oleh syariah. Oleh karena itu, sifat infaq lebih umum daripada zakat. Beberapa manfaat dari menyalurkan infaq antara lain sebagai sarana pembersihan diri, realisasi kepedulian sosial, ungkapan rasa syukur kepada Allah, dan lain sebagainya.
BERITA12/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Perlukah Orang Islam Berinfak?
Perlukah Orang Islam Berinfak?
Perlukah Orang Islam Berinfak? Infak, atau memberikan sebagian harta kepada sesama, adalah suatu hal yang penting dalam agama Islam. Sebenarnya apakah kita perlu berinfak? Jawabannya, meski tidak wajib, adalah ya. Ini bukan hanya tentang memberikan uang, tapi juga tentang menjadi orang yang peduli dengan orang lain. Al-Qur'an banyak menyebutkan tentang kebaikan berinfak. Salah satu ayat yang terkenal adalah “Perumamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, di setiap bulir terdapat biji seratus. Demikianlah Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (Al-Baqarah: 261). Ini seperti pesan bahwa ketika kita berinfak, kebaikan itu akan berkembang dan memberi manfaat besar. Berinfak juga melibatkan hati kita. Saat kita memberikan sebagian harta kita, itu menunjukkan bahwa kita peduli pada kondisi orang lain. Hal ini membuat rasa sosial dan keadilan tumbuh dalam masyarakat. Kita tidak hidup sendiri; kita saling butuh. Dengan berinfak, kita membantu mereka yang membutuhkan, menciptakan ikatan persaudaraan yang kuat, dan menemukan makna hidup dalam berbagi dengan sesama. Tentu saja, setiap orang memiliki tanggung jawab dan kemampuan berinfak yang berbeda-beda. Tidak semua orang bisa memberikan jumlah yang besar, dan itu tidak masalah. Yang penting adalah niat dan keikhlasan dalam memberikan sebagian dari apa yang kita miliki. Berinfak juga mengajarkan kita untuk bersyukur. Ketika kita memberikan sebagian harta kita, itu seperti mengakui bahwa rezeki yang kita dapatkan adalah anugerah dari Allah. Infak adalah cara kita menunjukkan rasa terima kasih kita, bahwa kita tidak lupa untuk berbagi dengan yang lain. Infak juga membantu mengurangi ketidakseimbangan sosial. Saat kita berinfak, kita ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Setiap kontribusi, sekecil apapun, memiliki dampak positif. Dengan berinfak, kami menjadi bagian dari solusi untuk masalah-masalah sosial. Namun, penting untuk diingat bahwa berinfak bukanlah kewajiban yang santai. Islam mengajarkan untuk memberikan dengan sukarela dan tanpa paksaan. Hal inilah yang menekan kebebasan dan keikhlasan dalam berbuat kebaikan. Jadi, apakah kita perlu berinfak? Ya, sangat perlu. Meskipun tidak wajib, berinfak adalah bentuk ibadah yang menyejahterakan hati dan masyarakat. Melalui infak, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membangun ikatan persaudaraan yang kuat, merasakan keadilan, dan menemukan kebahagiaan dalam berbagi. Inilah salah satu cara kita menjalani hidup dengan makna dan memberikan kontribusi positif bagi dunia ini.
BERITA12/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan Infaq, sebagai bentuk amal jariyah dan kebaikan sosial, memiliki keutamaan yang tinggi dalam Islam. Tindakan memberikan sebagian harta untuk kepentingan umum bukan hanya dianjurkan, tetapi juga diberkahi oleh Allah. Dalam konteks ini, mari kita menjelajahi beberapa keutamaan infaq yang dapat menginspirasi umat Muslim untuk lebih aktif dalam berbagi rezeki. 1. Ketaatan kepada Allah Infaq merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memberikan harta mereka dengan malam dan siang hari, secara tersembunyi dan terang-terangan, mereka mendapat upah di sisi Tuhan mereka dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Al-Baqarah 2:274). Dengan memberikan infaq, seseorang menunjukkan ketaatan, pengabdian, dan kecintaan kepada Sang Pencipta. 2. Menyucikan Jiwa dan Harta Kebersihan jiwa dan harta menjadi tujuan yang diupayakan oleh setiap Muslim. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR Tirmidzi). Infaq menjadi sarana untuk menyucikan jiwa dari sifat serakah dan keduniaan yang dapat merusak akhlak. Sementara itu, harta yang diinfakkan diharapkan membawa berkah dan kesucian. 3. Mengangkat Derajat dan Rezeki Dalam Islam, memberikan infaq diyakini dapat meningkatkan derajat dan rezeki seseorang. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berkurang rezeki seseorang karena bersedekah. Barangsiapa menahan makanan dan makanan itu busuk di tangannya, maka Allah akan menahan rizkinya dan rizkinya itu busuk di tangannya.” (HR Ahmad). Dengan memberikan infaq, seseorang membuka pintu berkah dan kelapangan rezeki dari Allah. 4. Pembatal Dosa dan Penyebab Keselamatan Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyatakan bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk memadamkan dosa dan menjadi penyebab keselamatan. Infaq tidak hanya sebagai tindakan kebajikan, tetapi juga sebagai perlindungan dari ancaman bahaya dunia dan akhirat. Dengan memberikan infaq, seseorang berpotensi mendapatkan ampunan dan perlindungan dari berbagai musibah. 5. Membangun Kesejahteraan Sosial Keutamaan infaq tidak hanya bersifat individual, tetapi juga bersifat sosial. Dengan memberikan infaq, umat Muslim turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial. Bantuan finansial ini dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu. Dengan demikian, infaq menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan. 6. Menyemai Kebaikan yang Berkelanjutan Infaq bukan hanya menyentuh kebutuhan sesaat, tetapi juga menanamkan kebaikan yang berkelanjutan. Dengan memberikan infaq, seseorang dapat menyumbangkan untuk pembangunan masjid, sekolah, dan proyek-proyek kebaikan lainnya yang akan terus memberikan manfaat bahkan setelah kita meninggalkan dunia ini. Infaq menjadi warisan kebaikan yang dapat memberikan manfaat bagi banyak generasi. Dengan memahami keutamaan infaq, diharapkan umat Muslim semakin termotivasi untuk aktif dalam berbagi rezeki dan membantu membangun masyarakat yang lebih baik. Infaq bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat serta kesempurnaan iman.
BERITA12/03/2024 | Ilmi
INDAHKAN SUARA ADZAN, SAMBUT BULAN RAMADHAN
INDAHKAN SUARA ADZAN, SAMBUT BULAN RAMADHAN
TERUS BERLANJUT, PERBAIKAN AKUSTIK MASJID Giat Songsong Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi terus berlanjut antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Tim Cinta Masjid Official, ikhtiar membenahi soundsystem masjid masjid di Kota Yogyakarta. Kegiatan Perbaikan akuistik hari ini Kamis 7 Maret 2024 di 2 tempat yakni Masjid Al Badar, Muja Muju, UH, Yogyakarta service jaringan kabel Horn dan pergantian Horn, setting suara. Service kabel Microphone Masjid Anugrah Ilahi, Notoyudhan, Pringgokusuman, Yogyakarta. Untuk perbaikan sound system sampai dengan hari ini total 9 masjid/mushola. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/03/2024 | Hamba Allah pkl
GOLEK GANJARAN ENTUK BAYARAN
GOLEK GANJARAN ENTUK BAYARAN
Tekun Ibadah Dapat Berkah, Golek Ganjaran Dapat Bayaran.Tagline pesantren dhuafa BAZNAS Kota Yogyakarta yang rutin digelar setiap Ramadhan. Bagi pekerja berat, semisal tukang becak kayuh, buruh bangunan dan lainnya, terasa agak berat menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Guna membantu mereka, BAZNAS Kota Yogyakarta rutin setiap Ramadhan (kecuali saat covid-19) menggelar pesantren dhuafa yang diperuntukkan bagi tukang becak kayuh, buruh bangunan dan lainnya. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari, saat ditemui di kantornya, Rabu 25 Sya'ban 1445/6 Maret 2024. Program bertujuan membantu saudara kita, tukang becak dan lainnya, agar dapat menunaikan ibadah Ramadhan dengan baik dan tetap bisa memberi nafkah bagi keluarga. Mereka harus mengikuti kegiatan rutin shalat fardhu berjamaah awal waktu di masjid, mengikuti kajian jelang berbuka, tarawih dan ba'da subuh, tadarus Al Qur'an ba'da tarawih dan amaliyah lainnya. Di sela waktu yang senggang mereka masih bisa mencari nafkah. Alhamdulillah dari tahun ke tahun peserta yang mengikuti kegiatan ini melebihi kuota yang kami tetapkan. Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran dimulai Senin 23 Sya'ban/4 Maret sampai dengan Jum'at 27 Sya'ban/8 Maret pada setiap jam kerja di BAZNAS Kota Yogyakarta. Adapun kegiatan pesantren dimulai Ahad 29 Sya'ban/10 Maret sampai Ahad 28 Ramadhan/7 April bertempat di masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Setiap peserta mendapatkan perlengkapan shalat, jamuan konsumsi berbuka dan sahur dan di akhir Ramadhan mendapat uang saku dan kebutuhan bahan pokok, seluruhnya berjumlah Rp.1.500.000. "Melalui kegiatan ini jamaah yang sedang longgar rezeki bisa bersedekah, bisa berupa bahan makan atau uang yang semuanya akan diberikan kepada peserta pesantren dhuafa Ramadhan 1445 H" pungkasnya. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/03/2024 | Hamba Allah pkl
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA IKUTI MUSRENBANG TEMATIK KEMISKINAN TAHUN 2024
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA IKUTI MUSRENBANG TEMATIK KEMISKINAN TAHUN 2024
BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Musrenbang Tematik Kemiskinan Tahun 2024. Musrenbang yang diadakan oleh BAPPEDA Kota Yogyakarta ini bertujuan merencanakan pembangunan jangka pendek, menengah , dan panjang di Kota Yogyakarta yang inklusif, dan dengan tujuan mengurangi kemiskinan ekstrem di Kota Yogyakarta. BAZNAS Kota Yogyakarta melalui berbagai program nya seperti pemberdayaan ekonomi produktif dimana masyarakat diberikan peralatan usaha untuk berjualan, serta diberikan bantuan modal. Tujuan program ini juga mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin. (admin Kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/03/2024 | Hamba Allah pkl
RUMAH ALLAH, MARI KITA JAGA !
RUMAH ALLAH, MARI KITA JAGA !
Yuk Kita Jaga Bersama Rumah Allah ! Giat Songsong Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta ? Kegiatan bersih bersih masjid/mushola hari ini Senin, 4 Maret 2024 berlokasi di 5 tempat yakni Masjid Noor Islam, Masjid Anugerah Ilahi, Al Hasanah, Masjid Raudotul Huda dan Masjid BMI yudonegaran. Total yang telah dikunjungi tim bersih-bersih BAZNAS kota Yogyakarta sampai dengan hari ini sebanyak 16 masjid/mushola ? Perbaikan akustik Masjid di 3 tempat yakni Masjid Al Hidayah KOREM 072 Yogyakarta, Masjid Al Hikmah jl. Kenari dan Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota. Untuk perbaikan sound system sampai dengan hari ini total 7 masjid/mushola. (admin kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/03/2024 | Hamba Allah pkl
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →