WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Hikmah dan Keutamaan Zakat serta Dampak Zakat dalam Kehidupan
Hikmah dan Keutamaan Zakat serta Dampak Zakat dalam Kehidupan
Mengungkap Hikmah dan Keutamaan Zakat, serta Dampaknya dalam Kehidupan Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki banyak hikmah dan keutamaan. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan individu dan masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan menggali lebih dalam tentang manfaat zakat, hikmah dan keutamaan zakat serta dampaknya dalam kehidupan. Hikmah dan Keutamaan Zakat 1. Kepatuhan dan Ketaatan kepada Allah SWT Zakat adalah bukti ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Dengan membayar zakat, seseorang menunjukkan kepatuhan dan kecintaannya kepada Sang Pencipta, serta mengakui bahwa semua harta benda yang dimiliki adalah titipan dari-Nya. 2. Menjaga Keseimbangan Sosial Zakat berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Melalui distribusi kekayaan dari yang lebih mampu kepada yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menghindari akumulasi kekayaan yang tidak seimbang. 3. Membersihan Harta, Jiwa, dan Hati Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan jiwa dan hati individu yang membayar zakat. Tindakan memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada yang berhak menerima mengajarkan kesederhanaan, kerendahan hati, dan rasa empati terhadap sesama. 4. Menguatkan Solidaritas Umat Islam Melalui pembayaran zakat, umat Islam merasakan ikatan solidaritas yang kuat. Mereka merasa bahwa mereka semua adalah bagian dari satu komunitas yang saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam kesulitan. 5. Menumbuhkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat Zakat bukan hanya sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi juga membantu dalam menumbuhkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan memperkuat lapisan masyarakat yang kurang mampu, zakat membantu menciptakan kondisi yang lebih stabil dan sejahtera bagi semua. Dampak Zakat dalam Kehidupan 1. Mengurangi Kemiskinan Salah satu dampak paling langsung dari pembayaran zakat adalah pengurangan tingkat kemiskinan. Zakat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal bagi mereka yang kurang mampu. 2. Pemberdayaan Ekonomi Zakat juga memiliki dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi. Melalui dana zakat, banyak program-program pengembangan ekonomi lokal dapat dijalankan, seperti memberikan modal usaha bagi yang berpotensi, pelatihan keterampilan, dan program-program pendidikan. 3. Peningkatan Akses Kesehatan Zakat sering kali digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu. Hal ini membantu meningkatkan akses terhadap perawatan kesehatan yang layak, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat penyakit dan meningkatkan kualitas hidup. 4. Pendidikan dan Pengetahuan Zakat juga dapat dialokasikan untuk pendidikan dan peningkatan pengetahuan masyarakat. Program beasiswa, pembangunan sekolah, dan pelatihan pendidikan menjadi mungkin berkat dana zakat, yang membantu meningkatkan taraf pendidikan di masyarakat. 5. Membangun Infrastruktur Sosial Dalam banyak masyarakat, zakat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, rumah sakit, dan pusat kegiatan sosial. Ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam hal akses terhadap layanan penting dan tempat untuk berkumpul dan beribadah. Dengan demikian, zakat bukan hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen yang kuat dalam menciptakan keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup bagi individu dan masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang hikmah dan keutamaan zakat, serta dampaknya yang luas dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat lebih memahami pentingnya praktik zakat dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih berkeadilan.
BERITA15/03/2024 | admin asmara
Alasan Mengapa Kita Harus Berinfaq!
Alasan Mengapa Kita Harus Berinfaq!
Berinfaq memiliki banyak alasan yang mendasar, baik dari perspektif agama, moral, sosial, maupun ekonomi. Berikut beberapa alasan mengapa seseorang disarankan untuk berinfaq: Kewajiban Agama: Dalam banyak agama, termasuk Islam, berinfaq dianggap sebagai kewajiban. Zakat, salah satu bentuk infaq dalam Islam, adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim sebagai bagian dari rukun Islam. Membantu Sesama: Infaq merupakan cara untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, baik dalam hal kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, maupun dalam hal pendidikan dan kesehatan. Dengan berinfaq, seseorang dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan sesama manusia. Pemenuhan Kebutuhan Sosial: Infaq dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek sosial seperti pembangunan sekolah, pembangunan infrastruktur, atau bantuan kemanusiaan di daerah-daerah yang membutuhkan. Ini membantu memperbaiki kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan. Pembersihan Hati dan Kesadaran: Berinfaq dapat membantu membersihkan hati dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berbagi dengan orang lain. Melalui tindakan ini, seseorang dapat merasakan kepuasan batin dan menumbuhkan sikap rendah hati. Sikap Gratitude dan Rasa Syukur: Berinfaq merupakan wujud rasa syukur atas nikmat yang diterima seseorang. Dengan memberikan sebagian dari apa yang dimiliki kepada orang lain, seseorang mengakui dan mensyukuri rezeki yang diterimanya. Cara Menghindari Sifat Kikir dan Tamak: Berinfaq juga dapat membantu seseorang menghindari sifat kikir dan tamak, karena dengan berinfaq, seseorang belajar untuk tidak terlalu melekat pada harta dan materi. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Infaq yang diberikan untuk proyek-proyek pengembangan ekonomi masyarakat dapat membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan, dan memberdayakan ekonomi lokal. Investasi di Akhirat: Dalam konteks agama, berinfaq dianggap sebagai investasi di akhirat. Tindakan baik ini diyakini akan memberikan pahala dan keberkahan di kehidupan setelah mati. Dengan berinfaq, seseorang tidak hanya memberikan manfaat kepada orang lain, tetapi juga memperoleh banyak manfaat pribadi, baik secara spiritual maupun sosial. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja ShareFacebookTwitterWhatsApp
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
INFAQ: Tindakan Mulia Berbagi Rezeki
INFAQ: Tindakan Mulia Berbagi Rezeki
Infaq adalah salah satu konsep yang kaya makna dalam banyak agama dan budaya di seluruh dunia. Secara harfiah, infaq berarti memberikan atau menyumbangkan harta kepada yang membutuhkan. Namun, lebih dari sekadar tindakan memberi, infaq mencerminkan sikap kepedulian, keberkahan, dan keikhlasan yang sangat dihargai dalam berbagai ajaran agama dan nilai moral. Tindakan infaq memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat ikatan antara sesama manusia. Ketika seseorang memberikan sebagian dari rezekinya kepada yang membutuhkan, ia tidak hanya membantu meringankan beban mereka, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan yang sangat berarti. Dalam Islam, infaq memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Al-Qur’an dan Hadis menyatakan bahwa berinfaq adalah salah satu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan dalam hidup. Zakat, yang merupakan salah satu rukun Islam, adalah contoh konkret dari infaq yang diperintahkan Allah kepada umat-Nya. Zakat merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kelebihan harta untuk memberikannya kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan. Namun, infaq tidak hanya terbatas pada kewajiban zakat dalam Islam. Ada juga infaq sunnah, yang mencakup berbagai bentuk amal kebajikan dan sumbangan sukarela untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebaikan lainnya. Berinfaq secara sukarela di luar zakat juga dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan membawa keberkahan dalam hidup. Tidak hanya dalam Islam, konsep infaq juga ditekankan dalam agama-agama lainnya. Dalam ajaran Kristen, misalnya, infaq dianggap sebagai bagian dari panggilan untuk mencintai sesama manusia dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Demikian pula, dalam agama-agama lainnya, infaq dan amal kebajikan dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mencapai kedamaian batin. Di luar konteks agama, infaq juga memiliki nilai yang sangat besar dalam membangun solidaritas sosial dan kesejahteraan bersama. Ketika individu dan komunitas secara sukarela berbagi dengan mereka yang kurang beruntung, mereka menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli di sekitar mereka. Dalam kesimpulannya, infaq adalah tindakan mulia yang membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi penerima maupun pemberi. Dengan berinfaq, kita tidak hanya berbagi rezeki, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, mari kita terus menjadikan infaq sebagai bagian penting dari kehidupan kita dan memberikan kontribusi nyata untuk membangun dunia yang lebih baik bagi semua orang. #infaq ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja ShareFacebookTwitterWhatsApp
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Tentang zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerimaan Zakat foto diambil dari iStock oleh Gulcin Ragiboglu Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Zakat memiliki beberapa jenis dan ditujukan kepada berbagai macam asnaf (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah beberapa jenis zakat dan asnaf penerima zakat yang umum: Jenis Zakat Zakat Maal: Zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan, seperti uang, emas, perak, dan investasi lainnya. Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri, diberikan oleh setiap Muslim yang mampu untuk dirinya sendiri dan tanggungannya. Zakat Penghasilan: Zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh dalam setahun. Zakat Pertanian: Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian. Zakat Peternakan: Zakat yang dikeluarkan dari hasil peternakan. Asnaf Penerima Zakat foto diambil dari iStock oleh apfDesign Fakir: Orang yang hidup dalam kondisi sangat miskin sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Miskin: Orang yang hidup dalam keadaan kurang mampu dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mu'allaf: Orang-orang yang baru saja masuk Islam atau yang berpotensi menjadi pendukung Islam, dapat diberikan zakat untuk memperkuat keyakinan mereka. Riqab: Orang yang berhutang dan kesulitan untuk melunasinya, zakat dapat diberikan untuk membantu mereka membayar hutang. Gharimun: Orang yang terjerat dalam hutang, dapat diberikan zakat untuk membantu mereka membayar hutang. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dalam jihad fisabilillah, dapat diberikan zakat untuk mendukung perjuangan mereka. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya. Demikianlah gambaran umum mengenai jenis zakat dan asnaf penerima zakat dalam Islam. Namun, penting untuk diketahui bahwa pemberian zakat juga harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan perhitungan yang cermat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh yang membutuhkan secara optimal.
BERITA14/03/2024 | asmara
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita tunaikan. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Dalam Islam terdapat dua jenis yang wajib kita tunaikan yaitu zakat fitrah (zakat jiwa) dan zakat mal (harta). Tujuan zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa. Adapun syarat wajib zakat Harta yang wajib dizakati haruslah harta yang baik dan halal, Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 267 :“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” Berikut ini jenis zakat yang wajib ditunaikan yaitu: Zakat Fitrah Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.Zakat Fitrah yang bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah dengan makanan pokok adalah 2,5 kg atau 3,5 kg liter/jiwa. Sedangkan besaran zakat dengan uang sesuai SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang zakat fitrah dan fidyah sebesar Rp45.000,-/jiwa. Syarat pemberi zakat fitrah adalah: Beragama Islam Hidup pada bulan Ramadhan (terbenam matahari hari terakhir di bulan Ramadhan) Memiliki kelebihan rezeki dan kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. 2. Zakat Mal Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari harta yang dimiliki apabila telah mencapai batas minimal tertentu (Nisab) sebesar 85 gram emas dalam kurun waktu (haul) setiap satu tahun dengan besar zakat 2,5% dari total harta setelah dikurangi hutang. Syarat wajib seseorang zakat mal: Kepemilikan sempurna Berkembang (produktif atau berpotensi produktif) Mencapai nisab Melebihi kebutuhan pokok Terbebas dari utang Kepemilikan satu tahun penuh (haul) Dasar hukum diwajibkannya menunaikan zakat adalah: Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi: Artinya: Artinya, “Laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. (Q.S Al-Baqarah:43) Maksud dari ayat tersebut, kita sebagai umat manusia senantiasa bersama orang yang ahli beribadah. Mengingat bahwa tujuan hidup kita untuk beribadah kepada Allah Swt. 2. Surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi: Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S At-Taubah:103) Pengelolaan dan distribusi zakat biasanya dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat atau badan-badan amil zakat yang ada di berbagai negara. Dengan membayar zakat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan kewajiban agama mereka serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
BERITA14/03/2024 | Isti Karomah
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Di sebuah desa kecil yang terpencil, tinggal seorang tua bernama Ahmad yang hidup sebatang kara. Meskipun usianya sudah lanjut, dia tetap gigih bekerja sebagai tukang kayu untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Namun, rezeki yang didapat Ahmad tidaklah cukup untuk memberi makan dirinya sendiri, apalagi untuk membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti puasa yang tak mampu dia lakukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Setiap tahunnya, saat bulan Ramadhan tiba, Ahmad merasa sangat terpukul. Dia merasa bersalah karena tidak mampu menjalankan ibadah puasa seperti yang diwajibkan dalam agamanya. Namun, di balik kesedihan dan penyesalan itu, ada kekuatan batin yang mendorong Ahmad untuk melakukan kebaikan sesuai kemampuannya. Suatu pagi, ketika Ahmad sedang bekerja di bengkelnya, dia melihat seorang anak kecil berjalan lewat di depan rumahnya. Anak itu tampak kelelahan dan kelaparan. Dengan hati yang terenyuh, Ahmad menghampiri anak tersebut dan menawarkan makanan yang telah dia siapkan untuk sarapan. "Ayo, Nak, makanlah. Jangan malu-malu," ucap Ahmad ramah sambil menyodorkan sepiring nasi dan lauk pauknya kepada anak itu. Anak itu terkejut dan terharu dengan kebaikan Ahmad. Dia menerima makanan itu dengan penuh rasa syukur, dan senyum kecil pun terukir di wajahnya. Ahmad merasa bahagia bisa memberikan sedikit kebahagiaan kepada anak tersebut. Keesokan harinya, Ahmad kembali melanjutkan rutinitasnya di bengkel. Namun, kali ini, dia merasa ada yang berbeda. Seolah-olah ada energi positif yang mengalir dalam dirinya. Ketika sedang asyik mengerjakan pesanan kayu, tiba-tiba seorang wanita tua datang menghampiri Ahmad. "Wahai anak muda, saya terdengar kabar bahwa engkau tidak mampu membayar fidyah Ramadhan. Namun, janganlah bersedih. Saya ingin menawarkan bantuan," kata wanita itu sambil tersenyum lembut. Ahmad terkejut dan tidak habis pikir. Bagaimana mungkin wanita itu tahu tentang masalahnya? Tapi, tanpa banyak bertanya, Ahmad menerima tawaran bantuan dari wanita itu. Wanita itu menyerahkan sejumlah uang yang cukup untuk membayar fidyah Ramadhan Ahmad, beserta sedikit tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. "Terima kasih banyak, Bu. Saya tidak akan pernah melupakan kebaikan ini," ucap Ahmad dengan tulus. Wanita tua itu hanya tersenyum dan perlahan meninggalkan bengkel Ahmad. Ahmad merasa terharu dan bersyukur atas pertolongan yang diberikan oleh wanita baik hati tersebut. Sejak saat itu, Ahmad tidak hanya berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga mengajak para tetangganya untuk saling membantu satu sama lain. Dia menyadari bahwa kebaikan akan selalu mendatangkan kebaikan yang berlipat ganda. Ketika bulan Ramadhan berakhir, Ahmad dengan penuh rasa syukur membayar fidyah yang telah dikumpulkan bersama-sama dengan bantuan wanita tua dan dukungan dari tetangga sekitarnya. Meskipun fisiknya mungkin lemah, namun semangatnya tetap kuat dan terang benderang, seperti cahaya yang menerangi gelapnya malam. Penulis : Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Fidyah Ramadhan: Konsep, Makna dan Implementasi
Fidyah Ramadhan: Konsep, Makna dan Implementasi
Fidyah Ramadhan adalah kewajiban yang diemban oleh umat Islam ketika mereka tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan karena alasan tertentu. Konsep fidyah Ramadhan memiliki makna yang dalam dalam ajaran Islam, yang merupakan bentuk pengganti atau kompensasi bagi individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu. Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara lebih mendalam tentang konsep fidyah Ramadhan, maknanya dalam konteks agama Islam, serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Fidyah Ramadhan diperintahkan untuk dilakukan dalam beberapa situasi, seperti bagi mereka yang sedang sakit, dalam keadaan hamil atau menyusui, atau dalam kondisi tertentu yang membuat mereka tidak mampu untuk berpuasa tanpa membahayakan kesehatan mereka. Dalam Islam, puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental, kecuali bagi mereka yang memiliki alasan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa. Makna dari fidyah Ramadhan bukan semata-mata pengganti atau pembayaran untuk kewajiban berpuasa yang tidak terpenuhi, tetapi juga sebagai bentuk rahmat dan kemurahan hati Allah SWT terhadap umat-Nya. Dengan memberikan keringanan kepada orang-orang yang tidak mampu berpuasa, Islam mengajarkan tentang pentingnya keadilan, belas kasih, dan pemahaman terhadap kondisi individu yang berbeda-beda. Implementasi fidyah Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam melibatkan pembayaran sejumlah tertentu sebagai ganti dari setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan. Besaran fidyah biasanya ditentukan berdasarkan makanan pokok seperti beras atau gandum yang setara dengan harga satu kali makan untuk orang miskin atau yang berhak menerimanya. Pembayaran fidyah ini dapat dilakukan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan donasi kepada lembaga amal yang bertanggung jawab atas distribusi fidyah. Selain sebagai bentuk kompensasi, fidyah Ramadhan juga menjadi sarana bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan fidyah, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga melatih hati untuk lebih peduli, dermawan, dan peka terhadap kondisi orang-orang yang membutuhkan bantuan. Dalam kesimpulan, fidyah Ramadhan adalah konsep penting dalam agama Islam yang mengajarkan tentang keadilan, belas kasih, dan pemahaman terhadap kondisi individu yang berbeda dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui implementasi fidyah, umat Islam dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meraih keberkahan serta rahmat dari Allah SWT. Dengan memahami makna dan pentingnya fidyah Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan kewajiban agama dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH BEKAL AKHIRAT
SEDEKAH BEKAL AKHIRAT
Sedekah adalah salah satu konsep dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya memberikan sebagian harta kepada sesama sebagai bentuk ibadah dan kebaikan. Konsep sedekah tidak hanya berbicara tentang memberikan secara materi, tetapi juga melibatkan pengorbanan waktu, tenaga, dan keahlian untuk kebaikan umum. Dalam Islam, sedekah dilihat sebagai investasi untuk kehidupan di akhirat yang membawa berkah dan pahala yang besar. Pertama-tama, sedekah adalah ekspresi dari kepedulian sosial dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Dalam sebuah hadis, Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa "Tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima." Memberikan sedekah memperlihatkan kepedulian kita terhadap kondisi sesama yang kurang beruntung, serta membantu mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat. Selain itu, sedekah merupakan bentuk syukur atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah berfirman bahwa "Barang siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia hanya bersyukur untuk dirinya sendiri." Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan rasa syukur kita terhadap keberkahan yang telah kita terima dan membuktikan bahwa kita tidak melupakan hak orang lain dalam nikmat yang kita peroleh. Sedekah juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dari sifat serakah dan menciptakan keseimbangan dalam distribusi kekayaan. Rasulullah SAW menyatakan bahwa "Harta itu tidak akan berkurang karena sedekah." Dengan memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, kita memperbarui sikap kita terhadap kekayaan dan membangun kedermawanan yang lebih besar dalam diri kita. Lebih jauh lagi, sedekah merupakan investasi untuk kehidupan di akhirat. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman bahwa "Sedekah adalah investasi yang memberikan keuntungan yang tidak pernah habis." Setiap sedekah yang kita berikan akan dihitung sebagai amal kebaikan di hadapan Allah SWT, dan pahalanya akan terus mengalir di kehidupan di akhirat. Selain memberikan sedekah secara langsung kepada individu yang membutuhkan, ada juga berbagai bentuk sedekah lain yang dapat dilakukan, seperti mendukung program-program amal, membiayai pendidikan anak-anak yang kurang mampu, atau menyumbangkan waktu dan tenaga untuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memberikan sedekah sebagai bekalan menuju akhirat, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dan pahala di dunia dan di akhirat, tetapi juga menyebarkan kebaikan dan kasih sayang kepada sesama manusia. Oleh karena itu, mari kita terus memperbanyak sedekah dalam segala bentuknya, sebagai wujud pengabdian kita kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH MEMBAWA MANFAAT JANGKA PANJANG
SEDEKAH MEMBAWA MANFAAT JANGKA PANJANG
Sedekah adalah salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam agama Islam. Ia bukan hanya sekadar tindakan memberi secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang luas, baik secara spiritual maupun sosial. Salah satu konsep sedekah yaitu tahan lama dan membawa manfaat jangka panjang. Dalam artikel ini, penulis akan menjelaskan makna dan manfaat dari sedekah yang tahan lama dan membawa manfaat jangka panjang. Sedekah yang tahan lama bukan hanya tentang memberikan bantuan sesaat, tetapi lebih kepada memberikan bantuan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima dan masyarakat sekitarnya. Ini bisa berupa pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, atau program-program pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sedekah yang tahan lama dapat membantu dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan. Ini termasuk program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang membantu masyarakat untuk mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya. Sedekah yang digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan membawa manfaat jangka panjang dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan perkembangan manusia di tingkat lokal maupun global. Tidak hanya itu, sedekah yang digunakan untuk program perlindungan lingkungan membawa manfaat jangka panjang dengan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. seperti program penanaman pohon, konservasi air, dan pengelolaan limbah. Program ini membantu dalam melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang. Sedekah yang digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi membawa manfaat jangka panjang dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kemiskinan. Hal ini membantu dalam membangun masyarakat yang lebih stabil dan mandiri secara ekonomi. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Transformasi Sedekah Lebih Mudah Di Era Digital
Transformasi Sedekah Lebih Mudah Di Era Digital
Di tengah gemuruh teknologi yang semakin maju, ada satu hal yang tetap abadi: kebaikan hati manusia. Namun, apa yang membuat era digital begitu istimewa adalah kemampuannya untuk memperluas jangkauan dan mempermudah proses bersedekah. Dulu, kita mungkin harus berjalan kaki ke masjid atau lembaga amal untuk memberikan sedekah. Namun, sekarang, dengan hanya menggerakkan jari kita di atas layar ponsel pintar, kita bisa membuka pintu bagi kebaikan yang tak terbatas. Salah satu keajaiban era digital adalah kemunculan platform dan aplikasi khusus yang memfasilitasi proses bersedekah. Dengan aplikasi sedekah online, kita dapat berdonasi untuk berbagai program amal hanya dalam beberapa klik. Apakah itu untuk membantu anak-anak yang membutuhkan pendidikan, menyediakan makanan bagi mereka yang kelaparan, atau mendukung proyek kemanusiaan di berbagai belahan dunia, semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tidak hanya itu, media sosial juga telah menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan pesan kebaikan dan menggalang dana. Dengan membagikan informasi tentang program sedekah atau kampanye amal melalui Facebook, Instagram, atau Twitter, kita dapat memperluas jangkauan pesan kita dan mengajak lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam aksi kebaikan tersebut. Dengan demikian, satu postingan di media sosial bisa menjadi awal dari gelombang besar kebaikan yang menyebar luas di seluruh dunia. Namun, tidak hanya dalam hal memberi, era digital juga mempermudah kita untuk mendapatkan informasi tentang program sedekah yang tersedia. Dulu, kita mungkin harus mencari-cari informasi tentang lembaga amal atau proyek sedekah yang ada di sekitar kita. Namun sekarang, dengan akses mudah ke internet, informasi tentang berbagai program sedekah bisa ditemukan dengan cepat dan akurat. Dengan semua kemudahan ini, era digital telah mengubah cara kita melakukan sedekah. Tidak lagi terbatas oleh jarak atau waktu, kita sekarang bisa berpartisipasi dalam kebaikan dengan lebih luas dan lebih mudah dari sebelumnya. Melalui BAZNAS, anda dapat dengan mudah bersedekah melalui website ataupun media sosial resmi BAZNAS Yogyakarta. Cukup dengan jari maka kebaikan kita akan dengan mudahnya tersalurkan dengan tepat. Mari kita manfaatkan teknologi ini dengan bijaksana, dan jadikan setiap detik di era digital ini sebagai kesempatan untuk membawa kebaikan bagi orang lain. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
KAMPUNG KARANGKAJEN, KAMPUNG RELIGIUS
KAMPUNG KARANGKAJEN, KAMPUNG RELIGIUS
Korps Pegawai Republik Indonessia (KORPRI) Kota Yogyakarta melaunching Kampung Karangkajen sebagai Kampung Religius Kota Yogyakarta. Launching Kampung Religius KORPRI Kota Yogyakarta dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Bapak Aman Yuriadijaya, M.M selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta. Turut hadir mengikuti kegiatan yaitu Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta serta Pelaksana Bidang I, Bidang III, dan Bidang IV. Harapannya, Kampung Karangkajen yang memiliki historis panjang sebagai Kampung Religius, terus dapat berkembang dan menebarkan spirit religiusitas serta membawa kebermanfaatan yang luas untuk Kota Yogyakarta. (Admin Kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
NEGARA HADIR BANTU MASYARAKAT
NEGARA HADIR BANTU MASYARAKAT
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama BAZNAS Kota Yogyakarta hadir membantu masyarakat Yogyakarta. Pentasyarufan permohonan Modal usaha atas nama Belka pangesti dan ibu Tri Suparyati celeban Umbulharjo pada Jum'at 8 Maret 2024 pukul 14.30 WIB Oleh Bapak PJ Walikota Yogyakarta, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta Bagian Kesra kota Yogyakarta. Bantuan Modal Usaha adalah bantuan peralatan usaha ekonomi produktif yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Selain itu juga diberikan modal sebagai stimulan untuk memulai usaha. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, usaha yang dijalankan mampu berkembang, sebagai ikhtiar nyata menjadikan musatahiq menjadi muzakki. (Admin Kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
DI MASJID HATIKU TERKAIT
DI MASJID HATIKU TERKAIT
iat Songsong Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta ? Kegiatan bersih bersih masjid/mushola Selasa, 4 Maret 20241. Masjid Nur Hasanah2. Masjid Al Hikmah3. Mushola Assalam4. STAIMSY5. Mushola Ar Rohmah Rabu, 5 Maret 20241. Masjid Al Ikhlas 2. Mushola Al Manar3. Masjid Al Aziziyah4. Masjid Mijahidin Juminahan5. Masjid At Tauhid Bintaran Jum'at, 8 Maret 20241. Masjid Jami Karangkajen Total yang telah dikunjungi tim bersih-bersih BAZNAS kota Yogyakarta sampai dengan hari ini sebanyak 27 masjid/mushola ? Kegiatan bersih bersih masjid/mushola sabtu, 9 Maret 2024 berlokasi di 6 masjid dan mushola 1. Masjid At Taqwa Pemukti Giwangan2. Masjid Al Iman Gendeng Baciro3. Masjid Al Muttaqin4. Masjid Terpadu Al Amin5. Masjid Munawwaroh Kricak Kidul6. Masjid Nuurul Falaakh Total yang telah dikunjungi tim bersih-bersih BAZNAS kota Yogyakarta sampai dengan hari ini sebanyak 33 masjid/mushola ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Macam-Macam Infaq
Macam-Macam Infaq
Macam-macam Infaq Seperti disinggung sebelumnya, secara hukum, infaq terbagi menjadi empat macam: Mubah, Wajib, Haram, Sunnah.a. Infaq mubah yaitu mengeluarkan harta untuk hal-hal yang mubah seperti dalam usaha atau perdagangan.b. Infaq wajib; mengeluarkan harta untuk hal-hal yang wajib seperti dalam pembayaran maskawin, menafkahi istri dan keluarga, dan nazar.c. Infaq haram; mengeluarkan harta untuk perkara haram seperti infaqnya orang kafir untuk menghalangi syiar Islam. Seperti dalam QS. Al-Anfal: 36?? ????? ? ????????? ???? ???? ??? ????????????????? ????? ??????? ?????????? ???? ?? ?? ????? ???? ???????? ?? ????????? ?????? ?? ?? ?????? ????????? ????? ? ?????????? ???? ??? ?????? ???????????? ??? ??????? ?“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.”Begitu pun mengeluarkan infaq yang tidak dikarenakan Allah, seperti QS. Al-Nisa’: 38l 1.19?? ????????? ?? ??? ? ??? ??? ???? ?????? ?????????? ?? ????? ???? ??? ? ??????? ???? ??? ? ?? ????????? ?????????? ???? ??? ?????? ?? ????? ??????? ? ?? ?? ? ???? ??????? ??? ?? ???“Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.”d. Infaq sunnah; mengeluarkan harta dengan niatan sedekah. Infaq jenis ini ada dua macam; infaq untuk jihad dan infaq kepada yang membutuhkan.
BERITA13/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama
Infak dalam Islam: Memberi Sebagian dari Rezeki untuk Kesejahteraan Bersama Infak adalah konsep penting dalam Islam yang mencerminkan tindakan memberikan sebagian harta atau rezeki kepada orang lain atau kepentingan umum. Tindakan ini dianjurkan dalam ajaran Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, mari kita lebih mendalam untuk memahami pengertian infak, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan bagaimana praktik ini membentuk kesejahteraan bersama dalam masyarakat Muslim. 1. Pengertian Infak Infak berasal dari bahasa Arab “nafaqa”, yang memiliki arti pengeluaran atau pemberian harta untuk kepentingan umum. Dalam Islam, infak mencakup berbagai bentuk memberikan sebagian harta, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, untuk meningkatkan kesejahteraan individu, keluarga, atau masyarakat secara lebih luas 2. Bentuk Infak dalam Islam Infak memiliki berbagai bentuk, termasuk zakat, sedekah, wakaf, dan berbagai kebaikan lainnya. Zakat, sebagai bagian dari rukun Islam, adalah infak yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim pada harta yang mencapai nisab (batas minimum) setiap tahunnya. Sedekah, sementara itu, bersifat lebih luas dan dapat diberikan kapan saja dan dalam jumlah yang bervariasi. 3. Tujuan Infak Tujuan utama dari praktik infak dalam Islam adalah memperkuat hubungan manusia dengan Allah dan dengan sesama. Dengan memberikan sebagian rezeki, umat Muslim mengakui bahwa segala sesuatu yang dimiliki berasal dari Allah, dan mereka bertanggung jawab untuk menggunakan harta tersebut dengan bijak untuk kepentingan yang lebih luas. 4. Nilai-nilai yang Terkandung di Dalam Infak Infak mencerminkan sejumlah nilai-nilai Islam yang mendasar, antara lain: Kepedulian Sosial: Infak menekankan kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi sesama. Dengan berbagi rezeki, umat Muslim dapat membantu mereka yang membutuhkan dan berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil. Ketaatan dan Ibadah: Infak dianggap sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Dengan memberikan infak, seseorang menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diterima dan niat untuk berbuat baik. Kemandirian Ekonomi: Infak juga mencerminkan nilai-nilai kemandirian ekonomi. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, masyarakat dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. 5. Dampak Infak dalam Masyarakat Praktik infak memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk masyarakat Muslim. Dengan adanya infak, tercipta lingkungan yang lebih peduli, solidaritas sosial yang kuat, dan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata. Dengan membantu mereka yang kurang mampu, infak juga membantu mengurangi kesenjangan sosial. Penutup: Infak sebagai Sunnah dan Kewajiban Infak bukan hanya sekadar anjuran, tetapi juga merupakan bagian dari sunnah (tradisi) Rasulullah SAW dan kewajiban bagi setiap Muslim. Melalui praktik infak, umat Muslim dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera, mencerminkan esensi ajaran Islam untuk mencapai kesejahteraan bersama.
BERITA13/03/2024 | Ilmi
Pentingnya Bersedekah Bagi Umat Islam
Pentingnya Bersedekah Bagi Umat Islam
Sedekah adalah salah satu konsep yang sangat penting dalam agama Islam. Sedekah berasal dari kata Arab yang berarti memberi atau memberikan sesuatu secara sukarela kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai tindakan yang sangat mulia dan dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Ada banyak alasan mengapa sedekah sangat penting dalam Islam. Pertama-tama, sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat untuk dirimu sendiri, niscaya kamu akan mendapatkannya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110). Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa sedekah adalah cara untuk memperoleh kebaikan dan keridhaan Allah SWT. Kedua, sedekah merupakan cara untuk membersihkan harta dan jiwa seseorang. Dalam Islam, harta yang kita miliki sebenarnya adalah titipan dari Allah SWT, dan kita diminta untuk menggunakan harta tersebut dengan bijaksana dan untuk kebaikan orang lain. Dengan bersedekah, kita dapat membersihkan harta kita dari sifat serakah dan kedekatan yang berlebihan terhadap dunia material. Selain itu, sedekah juga memiliki manfaat sosial yang besar. Dengan memberikan sebagian dari harta kita kepada yang membutuhkan, kita dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meringankan beban orang-orang yang kurang beruntung. Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi). Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk menghapus dosa-dosa kita dan membawa berkah bagi kehidupan kita. Selain itu, sedekah juga merupakan bentuk solidaritas dan rasa empati terhadap sesama manusia. Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan bahwa kita peduli dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain. Ini juga merupakan cara untuk memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat dan menciptakan rasa persaudaraan yang lebih kuat di antara sesama Muslim. Dalam Islam, sedekah tidak hanya berarti memberikan harta secara materi, tetapi juga bisa berupa memberikan waktu, tenaga, atau kemampuan kita kepada orang lain. Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu siap untuk memberikan sedekah dalam berbagai bentuk sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Sedekah merupakan salah satu konsep penting dalam agama Islam yang memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan memberikan sedekah, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan harta dan jiwa kita, serta membantu sesama manusia. Oleh karena itu, marilah kita berupaya untuk selalu menjadi orang yang dermawan dan tidak pelit dalam berbuat kebaikan.
BERITA12/03/2024 | Saffanatussa'idiyah
INFAK DAN MANFAATNYA
INFAK DAN MANFAATNYA
Selain memberikan zakat, Islam juga menekankan pentingnya memberikan sedekah sunah sesuai dengan kemampuan, seperti infaq dan sedekah. Istilah "Infaq" berasal dari bahasa Arab "anfaqa-yunfiqu," yang berarti membelanjakan atau membiayai. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, infaq diartikan sebagai pemberian atau sumbangan harta untuk kebaikan. Mohammad Daud Ali mengungkapkan bahwa infaq adalah pengeluaran sukarela setiap kali seseorang memperoleh rezki, sebanyak yang diinginkan. Infaq, ketika dihubungkan dengan perintah Allah, mencakup berbagai bentuk pengeluaran sukarela, terutama dalam konteks ayat QS. al-Baqarah: 267. ???????????? ??????? ? ?????????? ? ????????? ? ??? ????????? ? ??? ????????? ? ??????? ? ??????????? ????? ???? ???????? ?? ??? ? ?????????? ? ????????? ? ????? ? ????????? ? ????????? ??? ??? ? ??????? ? ??? ?? ? ??? ??????????? ? ???? ?? ???????????? ? ??? ? ? ?? ? ?????????“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagiandari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kamikeluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yangburuk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamusendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkanmata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi MahaTerpuji.” Dari ayat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa infaq hanya berkaitan dengan aspek materi atau kebendaan. Hukum infaq bersifat beragam, ada yang wajib seperti zakat dan nadzar, ada infaq sunnah, infaq mubah, bahkan ada infaq yang haram. Dalam konteks ini, infaq tidak terbatas pada materi atau kebendaan saja. Menurut definisi syariat, infaq memiliki hakikat yang berbeda dengan zakat, tidak mengenal istilah nishab, dan setiap orang dapat memberikan infaq tanpa memandang tingkat penghasilannya. Infaq juga tidak terikat pada golongan tertentu (mustahiq), melainkan dapat diberikan kepada siapa saja, seperti orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang yang sedang dalam perjalanan. Dari sini, dapat dipahami bahwa infaq adalah bentuk amal sosial sukarela yang dilakukan oleh individu, memberikan kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis dan kadar harta yang ingin dikeluarkan. Hal ini berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan jenis dan kadar yang ditentukan oleh syariah. Oleh karena itu, sifat infaq lebih umum daripada zakat. Beberapa manfaat dari menyalurkan infaq antara lain sebagai sarana pembersihan diri, realisasi kepedulian sosial, ungkapan rasa syukur kepada Allah, dan lain sebagainya.
BERITA12/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Perlukah Orang Islam Berinfak?
Perlukah Orang Islam Berinfak?
Perlukah Orang Islam Berinfak? Infak, atau memberikan sebagian harta kepada sesama, adalah suatu hal yang penting dalam agama Islam. Sebenarnya apakah kita perlu berinfak? Jawabannya, meski tidak wajib, adalah ya. Ini bukan hanya tentang memberikan uang, tapi juga tentang menjadi orang yang peduli dengan orang lain. Al-Qur'an banyak menyebutkan tentang kebaikan berinfak. Salah satu ayat yang terkenal adalah “Perumamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, di setiap bulir terdapat biji seratus. Demikianlah Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (Al-Baqarah: 261). Ini seperti pesan bahwa ketika kita berinfak, kebaikan itu akan berkembang dan memberi manfaat besar. Berinfak juga melibatkan hati kita. Saat kita memberikan sebagian harta kita, itu menunjukkan bahwa kita peduli pada kondisi orang lain. Hal ini membuat rasa sosial dan keadilan tumbuh dalam masyarakat. Kita tidak hidup sendiri; kita saling butuh. Dengan berinfak, kita membantu mereka yang membutuhkan, menciptakan ikatan persaudaraan yang kuat, dan menemukan makna hidup dalam berbagi dengan sesama. Tentu saja, setiap orang memiliki tanggung jawab dan kemampuan berinfak yang berbeda-beda. Tidak semua orang bisa memberikan jumlah yang besar, dan itu tidak masalah. Yang penting adalah niat dan keikhlasan dalam memberikan sebagian dari apa yang kita miliki. Berinfak juga mengajarkan kita untuk bersyukur. Ketika kita memberikan sebagian harta kita, itu seperti mengakui bahwa rezeki yang kita dapatkan adalah anugerah dari Allah. Infak adalah cara kita menunjukkan rasa terima kasih kita, bahwa kita tidak lupa untuk berbagi dengan yang lain. Infak juga membantu mengurangi ketidakseimbangan sosial. Saat kita berinfak, kita ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Setiap kontribusi, sekecil apapun, memiliki dampak positif. Dengan berinfak, kami menjadi bagian dari solusi untuk masalah-masalah sosial. Namun, penting untuk diingat bahwa berinfak bukanlah kewajiban yang santai. Islam mengajarkan untuk memberikan dengan sukarela dan tanpa paksaan. Hal inilah yang menekan kebebasan dan keikhlasan dalam berbuat kebaikan. Jadi, apakah kita perlu berinfak? Ya, sangat perlu. Meskipun tidak wajib, berinfak adalah bentuk ibadah yang menyejahterakan hati dan masyarakat. Melalui infak, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membangun ikatan persaudaraan yang kuat, merasakan keadilan, dan menemukan kebahagiaan dalam berbagi. Inilah salah satu cara kita menjalani hidup dengan makna dan memberikan kontribusi positif bagi dunia ini.
BERITA12/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan
Keutamaan Infaq: Berbagi Rezeki, Membangun Kebaikan Infaq, sebagai bentuk amal jariyah dan kebaikan sosial, memiliki keutamaan yang tinggi dalam Islam. Tindakan memberikan sebagian harta untuk kepentingan umum bukan hanya dianjurkan, tetapi juga diberkahi oleh Allah. Dalam konteks ini, mari kita menjelajahi beberapa keutamaan infaq yang dapat menginspirasi umat Muslim untuk lebih aktif dalam berbagi rezeki. 1. Ketaatan kepada Allah Infaq merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memberikan harta mereka dengan malam dan siang hari, secara tersembunyi dan terang-terangan, mereka mendapat upah di sisi Tuhan mereka dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Al-Baqarah 2:274). Dengan memberikan infaq, seseorang menunjukkan ketaatan, pengabdian, dan kecintaan kepada Sang Pencipta. 2. Menyucikan Jiwa dan Harta Kebersihan jiwa dan harta menjadi tujuan yang diupayakan oleh setiap Muslim. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR Tirmidzi). Infaq menjadi sarana untuk menyucikan jiwa dari sifat serakah dan keduniaan yang dapat merusak akhlak. Sementara itu, harta yang diinfakkan diharapkan membawa berkah dan kesucian. 3. Mengangkat Derajat dan Rezeki Dalam Islam, memberikan infaq diyakini dapat meningkatkan derajat dan rezeki seseorang. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berkurang rezeki seseorang karena bersedekah. Barangsiapa menahan makanan dan makanan itu busuk di tangannya, maka Allah akan menahan rizkinya dan rizkinya itu busuk di tangannya.” (HR Ahmad). Dengan memberikan infaq, seseorang membuka pintu berkah dan kelapangan rezeki dari Allah. 4. Pembatal Dosa dan Penyebab Keselamatan Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyatakan bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk memadamkan dosa dan menjadi penyebab keselamatan. Infaq tidak hanya sebagai tindakan kebajikan, tetapi juga sebagai perlindungan dari ancaman bahaya dunia dan akhirat. Dengan memberikan infaq, seseorang berpotensi mendapatkan ampunan dan perlindungan dari berbagai musibah. 5. Membangun Kesejahteraan Sosial Keutamaan infaq tidak hanya bersifat individual, tetapi juga bersifat sosial. Dengan memberikan infaq, umat Muslim turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial. Bantuan finansial ini dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu. Dengan demikian, infaq menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan. 6. Menyemai Kebaikan yang Berkelanjutan Infaq bukan hanya menyentuh kebutuhan sesaat, tetapi juga menanamkan kebaikan yang berkelanjutan. Dengan memberikan infaq, seseorang dapat menyumbangkan untuk pembangunan masjid, sekolah, dan proyek-proyek kebaikan lainnya yang akan terus memberikan manfaat bahkan setelah kita meninggalkan dunia ini. Infaq menjadi warisan kebaikan yang dapat memberikan manfaat bagi banyak generasi. Dengan memahami keutamaan infaq, diharapkan umat Muslim semakin termotivasi untuk aktif dalam berbagi rezeki dan membantu membangun masyarakat yang lebih baik. Infaq bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat serta kesempurnaan iman.
BERITA12/03/2024 | Ilmi
INDAHKAN SUARA ADZAN, SAMBUT BULAN RAMADHAN
INDAHKAN SUARA ADZAN, SAMBUT BULAN RAMADHAN
TERUS BERLANJUT, PERBAIKAN AKUSTIK MASJID Giat Songsong Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi terus berlanjut antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Tim Cinta Masjid Official, ikhtiar membenahi soundsystem masjid masjid di Kota Yogyakarta. Kegiatan Perbaikan akuistik hari ini Kamis 7 Maret 2024 di 2 tempat yakni Masjid Al Badar, Muja Muju, UH, Yogyakarta service jaringan kabel Horn dan pergantian Horn, setting suara. Service kabel Microphone Masjid Anugrah Ilahi, Notoyudhan, Pringgokusuman, Yogyakarta. Untuk perbaikan sound system sampai dengan hari ini total 9 masjid/mushola. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/03/2024 | Hamba Allah pkl
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat