WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Zakat dan Pendidikan: Membuka Akses Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Zakat dan Pendidikan: Membuka Akses Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Zakat dan Pendidikan: Membuka Akses Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Zakat, sebagai salah satu pilar dalam Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan di masyarakat. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama tetapi juga merupakan instrumen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial. Salah satu cara di mana zakat dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pendidikan adalah melalui bantuan keuangan untuk memfasilitasi akses pendidikan yang lebih baik bagi individu yang kurang mampu. Pertama-tama, zakat dapat digunakan untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, anak-anak yang sebelumnya tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka dapat memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan. Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, seperti membangun atau memperbaiki sekolah-sekolah di daerah-daerah yang kurang berkembang. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh anak-anak di daerah tersebut. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pendidikan inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti program-program yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran atau program-program yang fokus pada pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar zakat. Dengan membayar zakat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga turut berperan dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Dengan demikian, zakat bukan hanya menjadi beban, tetapi juga merupakan investasi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. #zakat #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | admin asmara
Besaran Zakat Fitrah 2024
Besaran Zakat Fitrah 2024
Pada tahun 2024, besaran zakat fitrah bergantung pada nilai atau jenis bahan makanan pokok yang dijadikan sebagai dasar perhitungannya serta kebijakan yang berlaku di negara masing-masing. Umumnya, zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jumlah tertentu dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Nilai besaran zakat fitrah tersebut dapat bervariasi tergantung pada harga pasar bahan makanan pokok atau kebijakan pemerintah terkait penghitungannya. Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan pertimbangan lain yang relevan dalam menentukan besaran zakat fitrah yang sesuai. Dengan demikian, perhitungan zakat fitrah dapat memiliki dinamika yang berkaitan dengan perubahan nilai atau jenis bahan makanan pokok, serta kebijakan yang diterapkan dalam menentukan zakat fitrah di tahun 2024. Contoh besaran zakat fitrah yang umum adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kg dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau jenis makanan lain yang umum dikonsumsi dalam masyarakat setempat. Namun, besaran yang tepat bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dan ketentuan yang berlaku di suatu negara atau wilayah. Syarat besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan berdasarkan ajaran agama Islam dan praktik yang telah ditetapkan dalam masyarakat Muslim. Berikut adalah beberapa syarat umum terkait besaran zakat fitrah: 1. Kepemilikan Kebutuhan Pokok: Zakat fitrah diperuntukkan bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta pada saat akhir bulan Ramadan. Kepemilikan harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah adalah salah satu syarat utama. 2. Kadar Besaran: Besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan berdasarkan satu sha’ atau sekitar 2,5 kg dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Misalnya, beras, gandum, atau makanan lain yang menjadi makanan pokok. 3. Kesesuaian dengan Kebutuhan Masyarakat: Besaran zakat fitrah seharusnya cukup untuk mencukupi kebutuhan pokok makanan selama satu hari bagi penerima zakat dan keluarganya. 4. Waktu Pembayaran: Zakat fitrah biasanya dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum shalat Idul Fitri agar penerima zakat memiliki waktu untuk menggunakan dana tersebut sebelum merayakan hari besar tersebut. 5. Distribusi: Zakat fitrah harus didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sebelum hari raya Idul Fitri. Biasanya, zakat fitrah dapat diberikan kepada fakir miskin atau mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat. Adapun syarat dan ketentuan terkait besaran zakat fitrah dapat bervariasi tergantung pada interpretasi ulama, tradisi lokal, dan kebijakan yang berlaku di masing-masing komunitas Muslim. #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | admin asmara
Manfaat Infaq: Mengubah Hidup dan Membawa Kebaikan Bersama
Manfaat Infaq: Mengubah Hidup dan Membawa Kebaikan Bersama
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, tidak hanya memiliki manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga membawa dampak positif yang besar bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama-tama, infaq memberikan manfaat nyata bagi mereka yang menerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal bagi yang kurang mampu. Ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan materi mereka, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi masa-masa sulit. Selanjutnya, infaq memiliki manfaat spiritual bagi pemberi. Dalam banyak agama, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan dan dapat mendatangkan pahala dari Tuhan. Dengan memberikan dengan ikhlas dan penuh kepedulian, pemberi merasa puas secara spiritual dan mendapatkan keberkahan dalam hidup mereka. Infaq juga membawa manfaat sosial yang besar bagi masyarakat. Ketika individu dan kelompok secara sukarela memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Tindakan berbagi rezeki ini juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Selain itu, infaq memiliki manfaat ekonomi yang signifikan. Bantuan yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara finansial. Dengan demikian, infaq tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga membantu membangun keberlanjutan ekonomi bagi penerima. Terakhir, infaq membawa manfaat psikologis bagi pemberi. Memberikan kepada yang membutuhkan dapat meningkatkan rasa kepuasan dan kebahagiaan dalam hidup, serta memberikan perasaan bahwa mereka telah berkontribusi positif dalam masyarakat. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan emosional dan mental pemberi. Secara keseluruhan, infaq memiliki manfaat yang luas, tidak hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Tindakan berinfaq membawa kebaikan yang mendalam dalam kehidupan dan membantu menciptakan dunia yang lebih berempati, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk semua orang. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik untuk generasi mendatang.
BERITA17/03/2024 | Anisa
Membangun Kesadaran tentang Infak: Konsep, Makna, dan Pentingnya dalam Islam
Membangun Kesadaran tentang Infak: Konsep, Makna, dan Pentingnya dalam Islam
Infak merupakan salah satu konsep penting dalam agama Islam yang memiliki makna mendalam dan implikasi besar dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi arti, tujuan, serta pentingnya praktik infak dalam konteks Islam. Pengertian Infak Infak berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “mengeluarkan” atau “menafkahkan”. Secara agama, infak merujuk pada tindakan memberikan sebagian dari harta atau sumber daya yang dimiliki seseorang kepada orang lain atau untuk kepentingan umum, tanpa mengharapkan imbalan materi. Praktik ini merupakan bagian integral dari ibadah dan amal kebajikan dalam Islam. Tujuan Infak Menunaikan Kewajiban: Infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada umat-Nya dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” Mengikis Sifat Kikir dan Tamak: Infak membantu umat Muslim untuk melawan sifat tamak dan kikir yang dapat menghalangi mereka dari mencapai kebahagiaan spiritual dan sosial. Membangun Solidaritas Sosial: Dengan memberikan infak, umat Muslim dapat membantu sesama yang membutuhkan dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Bentuk-bentuk Infak Zakat: Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan orang yang terlilit hutang. Infaq: Infaq merupakan sumbangan sukarela yang diberikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Sadaqah: Sadaqah adalah amalan kebajikan berupa pemberian yang diberikan secara sukarela tanpa ada kewajiban tertentu, baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Pentingnya Infak dalam Islam Menguatkan Hubungan dengan Allah: Infak merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan umat Muslim kepada Allah SWT dan membantu mereka mencapai keberkahan dalam hidup. Menjaga Keseimbangan Sosial: Dengan memberikan infak, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan solidaritas antar anggota masyarakat dapat ditingkatkan. Menghilangkan Sifat Kikir: Infak membantu umat Muslim untuk membebaskan diri dari sifat tamak dan kikir yang dapat menghalangi mereka dari mencapai kesempurnaan spiritual. Kesimpulan Infak memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim sebagai bentuk ibadah, kewajiban, dan amal kebajikan. Dengan memahami makna dan pentingnya infak, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan praktik ini dengan ikhlas dan konsisten, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat Islam secara keseluruhan. Semoga kita semua dapat menjadi hamba yang dermawan dan bermakna dalam praktik infak kita sehari-hari.
BERITA17/03/2024 | Ilmi
Manfaat Infaq: Keberkahan dalam Berbagi untuk Kebaikan Bersama.
Manfaat Infaq: Keberkahan dalam Berbagi untuk Kebaikan Bersama.
Infaq, suatu amalan berbagi dalam agama Islam, memiliki manfaat yang tak terhingga bagi individu maupun masyarakat. Kata “infaq” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti memberi atau menyumbang dengan ikhlas tanpa mengharapkan balasan. Dalam prakteknya, infaq menjadi salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak manfaat baik secara spiritual maupun sosial.Salah satu manfaat utama dari infaq adalah menguatkan ikatan sosial antarindividu dan masyarakat. Dengan berbagi rezeki kepada sesama, hubungan antarindividu di dalam masyarakat menjadi lebih erat. Hal ini membantu menciptakan rasa persaudaraan dan kepedulian yang mendalam di antara anggota masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan bersahabat.Selain itu, infaq juga memiliki manfaat spiritual yang besar bagi individu yang melakukannya. Dalam Islam, infaq tidak hanya dianggap sebagai bentuk kebaikan sosial, tetapi juga sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memberikan sebagian dari rezeki yang dimiliki kepada yang membutuhkan, seseorang menunjukkan ketulusan hatinya dan rasa syukurnya atas nikmat yang diberikan Allah. Hal ini memperkuat hubungan spiritual seseorang dengan Sang Pencipta dan meningkatkan keimanan serta ketakwaannya.Selanjutnya, infaq juga memiliki dampak positif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Melalui praktek infaq, individu yang lebih mampu membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga membantu mengurangi ketimpangan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya. Hal ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidupnya.Tidak hanya itu, infaq juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh keberkahan dalam kehidupan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang berinfaq dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Dengan melakukan infaq, seseorang membuka pintu rezeki yang lebih luas dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Hal ini dapat tercermin dalam peningkatan keberuntungan, kesuksesan, dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.Selain manfaat yang telah disebutkan, praktek infaq juga memiliki dampak positif dalam membangun citra positif terhadap agama Islam. Dengan menunjukkan kepedulian dan kebaikan kepada sesama melalui infaq, umat Islam dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan perbuatan baik dan menyebarkan kasih sayang di dalam masyarakat. Hal ini membantu membangun citra agama yang damai, toleran, dan berorientasi pada kebaikan. Dalam kesimpulannya, infaq adalah salah satu amalan yang memiliki manfaat yang besar baik secara spiritual maupun sosial. Melalui praktek infaq, individu dapat memperkuat ikatan sosial, mendekatkan diri kepada Allah, mengurangi kesenjangan sosial, memperoleh keberkahan, dan membangun citra positif terhadap agama. Oleh karena itu, mari kita terus berinfaq dengan ikhlas dan tanpa pamrih demi terwujudnya kebaikan bersama dalam masyarakat.
BERITA17/03/2024 | M. Kausari Kaidani
Apa itu Infaq?
Apa itu Infaq?
Infak adalah salah satu bentuk sedekah atau amal yang merujuk pada pengeluaran harta atau sumber daya yang dilakukan oleh seseorang untuk kepentingan umum atau untuk membantu sesama. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk ibadah dan cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dalam agama Islam dan banyak agama lainnya. Infak tidak hanya terbatas pada pemberian uang tunai, tetapi juga dapat berupa sumbangan barang atau jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Infak bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti memberikan bantuan kepada fakir miskin, membantu kebutuhan hidup orang yang membutuhkan, mendukung program-program keagamaan atau kemanusiaan, serta berinvestasi dalam proyek-proyek sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui infak, seseorang dapat membantu mengurangi penderitaan orang lain, memperbaiki kondisi sosial masyarakat, serta mendukung pembangunan dan kemajuan umat. Infak juga merupakan wujud dari nilai-nilai sosial, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama. Setiap individu dianjurkan untuk melakukan infak sesuai dengan kemampuan dan keadaannya masing-masing. Infak tidak memiliki besaran yang telah ditentukan, namun penting untuk melakukannya dengan ikhlas dan tulus dari hati. Anda dapat melakukan infak secara teratur dan konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh orang yang menerima bantuan. Jika Anda ingin memberikan infak, pastikan untuk memilih tempat atau lembaga yang terpercaya dan transparan dalam pengelolaan dana infak tersebut. Penting untuk memastikan bahwa infak yang Anda berikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan digunakan untuk keperluan yang sesuai. Ingatlah bahwa setiap infak yang Anda berikan akan mendatangkan manfaat bagi diri Anda sendiri, karena amal baik yang dilakukan dengan ikhlas akan memperoleh balasan yang berlipat ganda dari Tuhan. Semoga infak yang Anda berikan dapat menjadi bekal kebaikan di dunia dan di akhirat.
BERITA17/03/2024 | Muhammad Ady Mahfuzh
Kebaikan Infaq: Memberi Makna pada Kehidupan
Kebaikan Infaq: Memberi Makna pada Kehidupan
Infaq adalah sebuah tindakan mulia yang melampaui sekadar memberi. Ini adalah ungkapan nyata dari kepedulian, kasih sayang, dan empati terhadap sesama manusia. Kebaikan infaq tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga membawa berbagai dampak positif pada pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama-tama, infaq adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Ketika seseorang memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, mereka menunjukkan kepedulian mereka terhadap orang lain dan kesediaan untuk berbagi beban dalam perjuangan hidup. Ini memperkuat ikatan sosial dan memperkaya hubungan antarindividu dalam masyarakat. Kedua, infaq membangun kesejahteraan bersama. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, kita membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua orang untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Ketika masyarakat saling membantu, kehidupan yang lebih baik dan lebih berkeadilan menjadi mungkin. Ketiga, infaq menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli. Tindakan memberi secara sukarela menginspirasi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Ini memicu efek domino yang dapat menggerakkan masyarakat dalam memberikan kontribusi positif bagi sesama. Dengan demikian, infaq tidak hanya membawa kebaikan langsung kepada penerima, tetapi juga memicu siklus kebaikan yang terus berlanjut. Keempat, infaq membawa keberkahan dalam hidup. Banyak agama mengajarkan bahwa memberikan kepada yang membutuhkan akan mendatangkan keberkahan dan pahala dari Tuhan. Keyakinan ini memberikan dorongan moral dan spiritual bagi banyak individu untuk terus berinfaq, meskipun dalam kondisi sulit sekalipun. Dengan memberikan dengan ikhlas, kita membuka diri untuk menerima berkah dan keberkahan dalam hidup kita. Dengan demikian, infaq bukan hanya tentang memberi materi atau uang, tetapi juga tentang memberikan harapan, kasih sayang, dan dukungan kepada sesama manusia. Tindakan berinfaq memiliki kebaikan yang luas, tidak hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari kita terus menjadikan infaq sebagai bagian integral dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam membangun dunia yang lebih baik, lebih berempati, dan lebih berkeadilan untuk semua orang.
BERITA16/03/2024 | Anisa
Infak: Sebuah Pengabdian dengan Makna Mendalam
Infak: Sebuah Pengabdian dengan Makna Mendalam
Infak, sebuah kata yang sering kali terdengar dalam konteks agama, memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, infak mengacu pada tindakan memberikan harta atau sebagian dari harta kepada sesama sebagai bentuk amal yang diperintahkan oleh Allah SWT. Namun, konsep infak tidak terbatas hanya pada agama Islam, tetapi juga ditemukan dalam berbagai tradisi keagamaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Pengertian Infak Infak berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan atau menafkahkan harta atau kekayaan kepada orang lain dengan tujuan beramal shaleh. Tindakan ini mencakup segala jenis sumbangan atau pemberian yang dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Infak dapat berupa sumbangan dalam bentuk uang, makanan, pakaian, waktu, atau bahkan ilmu pengetahuan. Makna dan Manfaat Infak Infak memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan sosial dan spiritual manusia. Dari segi sosial, infak memainkan peran penting dalam membantu mereka yang membutuhkan. Tindakan infak dapat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ikatan antar sesama. Dari segi spiritual, infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam dan banyak agama lainnya. Melalui infak, seseorang menunjukkan kesadaran akan karunia yang diberikan Allah SWT dan tanggung jawab untuk berbagi dengan sesama. Infak juga membantu membersihkan hati dari sifat serakah dan menciptakan rasa kedermawanan serta kepuasan batin yang dalam. Bentuk-bentuk Infak Infak dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing individu. Beberapa bentuk infak yang umum meliputi: Infak Mal: Memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, harta benda, atau properti. Infak Waktu: Menghabiskan waktu untuk melakukan kegiatan amal atau membantu sesama, seperti mengajar anak-anak yang kurang mampu, mengunjungi orang sakit, atau melakukan kerja sosial. Infak Ilmu: Membagikan pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki kepada orang lain secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau, seperti mengajar agama, menyelenggarakan pelatihan keterampilan, atau memberikan konsultasi secara sukarela. Infak Doa: Mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi orang lain, tanpa mengharapkan imbalan apapun. Urgensi Infak dalam Kehidupan Infak bukan hanya sekedar tindakan sosial atau ibadah, tetapi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia yang bermakna. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Harta yang paling dicintai oleh Allah adalah harta yang paling banyak manfaatnya bagi pemiliknya, dan harta yang paling dicintai oleh Allah adalah harta yang disumbangkan oleh pemiliknya.” Hal ini menunjukkan bahwa infak tidak hanya membawa kebaikan bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Dengan mengamalkan infak secara konsisten, seseorang dapat menciptakan dampak positif yang luas dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa. Infak membantu membangun kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kesimpulan Infak adalah salah satu bentuk pengabdian yang paling mulia dalam kehidupan manusia. Melalui infak, seseorang tidak hanya memberikan manfaat material kepada sesama, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam kehidupan mereka sendiri. Dengan memahami makna dan manfaat infak serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan bagi dunia ini.
BERITA16/03/2024 | Ilmi
Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Bermasyarakat
Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Bermasyarakat
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam agama Islam yang memiliki peran signifikan dalam membentuk kehidupan sosial dan bermasyarakat. Prinsip zakat tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga memiliki dampak yang positif dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, zakat tidak hanya dianggap sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen yang mampu mengurangi disparitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Pertama-tama, zakat memainkan peran penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui sistem distribusi yang adil, zakat mengalokasikan dana dari golongan yang mampu kepada golongan yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan antara mereka yang memiliki kekayaan berlebih dan mereka yang hidup dalam kemiskinan. Dengan demikian, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam hal pemerataan ekonomi dan distribusi kekayaan. Selain itu, zakat juga memberikan manfaat dalam memperkuat solidaritas sosial. Ketika umat Islam membayar zakat, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga mengekspresikan rasa peduli dan empati terhadap sesama manusia. Hal ini menciptakan ikatan sosial yang kuat antara individu-individu dalam masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, dan memupuk sikap saling membantu. Dengan demikian, zakat tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkaya dimensi sosial dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, zakat memiliki potensi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan bagi golongan yang kurang mampu. Melalui dana zakat, program-program pendidikan dan kesehatan dapat didanai untuk membantu mereka yang tidak memiliki akses atau sumber daya yang cukup. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Selain itu, zakat juga berperan dalam memperkuat perekonomian lokal. Melalui redistribusi dana zakat, modal dapat dialokasikan ke sektor-sektor ekonomi lokal, seperti usaha mikro dan kecil, yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan manfaat individual bagi penerima zakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam skala yang lebih luas. Tidak kalah pentingnya, zakat juga memiliki dampak positif dalam memperkuat rasa keadilan dan stabilitas sosial. Dengan memastikan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kesempatan, zakat membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih stabil dan harmonis. Hal ini mengurangi kemungkinan konflik sosial yang disebabkan oleh ketidaksetaraan ekonomi dan memberikan dasar yang lebih kokoh bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan sosial dan bermasyarakat yang lebih adil, solidaritas, dan berkelanjutan. Melalui prinsip-prinsipnya yang mendorong redistribusi kekayaan, solidaritas sosial, dan keadilan ekonomi, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih merata, berdaya, dan sejahtera bagi semua individu. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan melaksanakan kewajiban zakat mereka sebagai bagian integral dari kehidupan sosial dan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
BERITA16/03/2024 | admin asmara
Pentingnya Sedekah Guna Mengurangi Ketimpangan Sosial Ekonomi
Pentingnya Sedekah Guna Mengurangi Ketimpangan Sosial Ekonomi
Sedekah, sebuah konsep yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak zaman dahulu. Bukan hanya tentang memberi dari apa yang kita miliki kepada mereka yang kurang beruntung, tetapi juga tentang membawa perubahan positif, kedamaian, dan rasa kemanusiaan yang mendalam kepada masyarakat. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang paling mulia. Sedekah berasal dari kata Arab “sadaqah”, yang berarti memberi secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan. Ini menunjukkan sikap kedermawanan, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Sedekah tidak hanya tentang memberikan materi, tetapi juga waktu, tenaga, atau bahkan senyuman kepada orang lain. Dalam Islam, sedekah tidak hanya berfungsi sebagai cara untuk membantu orang lain yang membutuhkan, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat negatif seperti keserakahan dan keegoisan. Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi kekayaan seseorang, tetapi justru akan mendatangkan berkah dan kebaikan yang berlipat ganda. Sedekah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan sumbangan uang tunai, makanan, pakaian, hingga memberikan pendidikan kepada mereka yang membutuhkan. Bahkan senyuman dan kata-kata semangat juga bisa menjadi bentuk sedekah yang sangat berarti bagi seseorang yang sedang mengalami kesulitan. Di tengah masyarakat modern, konsep sedekah telah berkembang menjadi berbagai program dan inisiatif filantropi. Organisasi nirlaba, yayasan amal, dan kampanye sosial menjadi wadah bagi individu dan perusahaan untuk memberikan sedekah mereka dengan lebih terstruktur dan efektif. Program-program seperti bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan pendidikan bagi anak-anak tidak mampu menjadi bagian penting dari upaya sedekah dalam skala yang lebih besar. Manfaat sedekah tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Secara psikologis, memberikan sedekah dapat meningkatkan perasaan bahagia, kepuasan, dan rasa syukur dalam diri seseorang. Hal ini juga dapat memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berempati. Secara sosial dan ekonomi, sedekah memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mengatasi kemiskinan. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, kita tidak hanya memberi mereka akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka dan menjadi mandiri. Meskipun pentingnya sedekah diakui secara luas, masih ada tantangan dalam menggalang lebih banyak dukungan dan partisipasi dalam kegiatan sedekah. Beberapa orang mungkin merasa ragu atau tidak yakin tentang di mana dan bagaimana mereka sebaiknya memberikan sedekah mereka, sementara yang lain mungkin merasa bahwa mereka tidak memiliki cukup untuk memberikan. Untuk mengatasi tantangan ini, pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan diperlukan. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sedekah dapat ditingkatkan melalui kampanye penyuluhan dan pendekatan kreatif lainnya. Program-program yang memfasilitasi akses mudah untuk memberikan sedekah, seperti aplikasi donasi online atau kotak sedekah di tempat-tempat umum, juga dapat membantu meningkatkan partisipasi. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, organisasi dan masyarakat sipil juga dapat mengoptimalkan efektivitas dan dampak dari program-program sedekah. Dengan bekerja sama, mereka dapat mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dalam masyarakat dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien. Sedekah merupakan salah satu nilai fundamental yang menginspirasi perilaku baik dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan secara sukarela dari apa yang kita miliki, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menciptakan ikatan yang lebih kuat dalam masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas dunia modern, penting bagi kita untuk terus menjaga semangat kedermawanan dan kepedulian. Dengan memberikan sedekah, kita tidak hanya menunjukkan rasa syukur atas berkat yang kita terima, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan dan harapan bagi orang lain. Sehingga, setiap langkah kecil yang kita ambil dalam memberikan sedekah dapat menjadi bagian dari upaya besar untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua.
BERITA16/03/2024 | Dewi Fatmawati
Keutamaan Sedekah dan Pahala yang Akan Diterima Dari Allah SWT.
Keutamaan Sedekah dan Pahala yang Akan Diterima Dari Allah SWT.
Sedekah merupakan suatu amalan yang paling mudah dilakukan oleh umat Islam. Dengan kata lain, sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja, dari golongan kaya ataupun miskin mampu melakukan sedekah. sedekah tidak hanya soal harta yang akan diberikan dengan jumlah yang amat besar, melainkan seberapapun dan semampu setiap individu dalam berbagi. Sedekah juga bukan perihal memberi harta kekayaan atau materi yang dimiliki, bisa jadi berupa tenaga dalam membantu sesama umat, bisa berupa memberi kebahagiaan kepada seseorang seperti tersenyum apabila berjumpa. Sedekah sendiri memiliki banyak keutamaan dalam Islam dan memberikan banyak pahala bagi yang mengamalkannya dengan penuh rasa ikhlas. Berikut beberapa keutamaan sedekah dan pahala yang akan diterima dari Allah SWT: Mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bersedekah mampu membuat jarak antara hamba dengan Allah semakin dekat, karena shodaqoh merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dengan bersedekah, maka seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan keimanan dan ketakwaannya. Menghapuskan Dosa Setelah mendekatkan jarak dengan Allah, shodaqoh mampu menghapuskan dosa-dosa bagi seseorang yang bersedekah dengan ikhlas dan mengharap ridho Allah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Shodaqoh dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” Masyaallah sungguh mulia bagi orang-orang yang ikhlas dalam memberikan shodaqoh, karena akan ada janji Allah yang sangat besar. Mendatangkan Keberkahan Bersedekah mampu membawakan keberkahan dalam hidup seseorang, baik dalam hal rezeki, kesehatan, dan juga kebahagiaan. Meskipun sedekah dianggap memberikan sedikit apa yang kita miliki, namun hal tersebut justru menjadi ladang keberkahan bagi hidup kita semua. Mensucikan Harta Seberapapun harta yang kita miliki, sejatinya semua itu hanya titipan Allah SWT. Kewajiban kita sebagai umat Islam, tentu menyedekahkan harta sesuai kemampuan kita. Dengan bersedekah, secara tidak langsung orang tersebut sedang membersihkan harta yang dimilikinya dari sifat kikir, serakah dan egois. Maka dari itu, dengan sedekah mampu membuat harta tersebut menjadi lebih bersih dan berkah. Melindungi kita dari Bala atau Musibah Sedekah mampu menjadi pelindung kita dari bala ataupun musibah. Rasulullah SAW bersabda “Shodaqoh itu dapat menolak bencana yang ditakdirkan.” (HR. Tirmidzi). Meningkatkan Kebahagiaan Sedekah dapat memberikan kebahagiaan bagi kedua belah pihak, baik yang memberi maupun yang menerimanya. Kebahagiaan bagi si pemberi sedekah, akan ada hawa lega dan bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Kebahagiaan bagi si penerima sedekah yakni terpenuhinya kebutuhan hidup, sehingga memberikan rasa bahagia yang tiada tara. Mendapatkan Pahala yang berlipat Ganda Allah SWT berjanji akan memberikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang sedekah dengan rasa ikhlas, tulus, dan semata-mata mengharap ridho Allah SWT. Itulah beberapa keutamaan dalam bersedekah dan pahala yang akan diterima bagi setiap orang yang ikhlas dalam bersedekah. Mari tingkatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT dengan memberikan sebagian harta ataupun tenaga yang kita miliki, untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
BERITA16/03/2024 | Nur Fatih Khanifah
Sedekah: Menabur Kebaikan dan Menjaga Keharmonisan
Sedekah: Menabur Kebaikan dan Menjaga Keharmonisan
Sedekah merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam agama Islam. Tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk menyuburkan kebaikan dan keharmonisan sosial dalam masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi arti, manfaat, dan praktik sedekah dalam Islam. Sedekah berasal dari kata Arab "shadaqah" yang memiliki makna memberikan atau berbagi secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan dari penerima atau pihak lainnya. Dalam Islam, sedekah tidak hanya terbatas pada memberikan harta atau uang, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau keahlian. Manfaat yang didapatkan dengan bersedekah diantaranya: Meningkatkan Ketaqwaan Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan sedekah, seseorang menunjukkan ketaatannya kepada perintah Allah untuk membantu sesama. Membersihkan Harta Dalam Islam, harta yang diperoleh harus dibersihkan dengan cara memberikan sebagian kepada yang membutuhkan. Sedekah membantu membersihkan harta dan menyucikan jiwa pemiliknya. Mengurangi Keserakahan Melalui sedekah, seseorang belajar untuk melepaskan diri dari sifat serakah dan mencintai kebaikan bagi orang lain. Menjaga Persaudaraan Sedekah membantu memperkuat tali persaudaraan dalam masyarakat. Ketika seseorang memberikan sedekah, hal itu menciptakan hubungan yang lebih erat antara individu dan komunitasnya. Membantu Meringankan Beban Sesama Sedekah merupakan salah satu prinsip utama dalam agama Islam yang memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan memberikan kepada yang membutuhkan, seseorang tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sedekah harus terus ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari ibadah dan bentuk kepedulian terhadap sesama.
BERITA16/03/2024 | Aura Mevlana Putri
Mengenal Konsep dan Implementasi Kafarat
Mengenal Konsep dan Implementasi Kafarat
Konsep Kafarat: Kafarat memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan Hadis, yang memberikan pedoman tentang bagaimana seseorang dapat mengganti dosa atau pelanggaran hukum syariat Islam. Terdapat beberapa jenis kafarat, di antaranya kafarat untuk dosa-dosa kecil dan besar. Kafarat kecil umumnya melibatkan tindakan sederhana seperti puasa sehari atau memberikan sedekah kepada orang miskin. Sementara itu, kafarat besar dapat melibatkan tindakan yang lebih kompleks, seperti membayar denda atau menggantikan kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran hukum. Dalam firman Allah QS. Al-Baqarah: 184, Allah menyebutkan “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari: 1. Puasa Sebagai Kafarat: Puasa merupakan salah satu bentuk kafarat yang umum dilakukan untuk membersihkan diri dari dosa. Puasa tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kafarat, tetapi juga sebagai cara untuk mendekatkan diri pada Allah, mengendalikan hawa nafsu, dan menumbuhkan rasa empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung. 2. Sedekah dan Amal Kafarat: Memberikan sedekah kepada orang miskin atau amal kafarat lainnya adalah cara lain untuk mengganti dosa. Dengan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari dosa tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Pengakuan dan Taubat: Kafarat juga dapat diwujudkan melalui pengakuan dosa dan taubat yang tulus. Meminta maaf kepada Allah, merenungkan perbuatan yang salah, dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan adalah langkah-langkah penting dalam implementasi kafarat. 4. Pemenuhan Hak-Hak Lainnya: Dalam beberapa kasus, kafarat dapat berupa pemenuhan hak-hak yang telah dilanggar. Misalnya, jika seseorang telah merugikan orang lain secara finansial atau merugikan hak-hak mereka, membayar ganti rugi atau mengembalikan hak tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kafarat. Konsep kafarat dalam Islam mencerminkan prinsip keadilan, pertobatan, dan pengampunan. Melalui pelaksanaan kafarat, seorang Muslim diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan spiritualitasnya. Penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengimplementasikan konsep kafarat ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Islam.
BERITA16/03/2024 | Ilham maarif
Apa Itu Puasa Kafarat
Apa Itu Puasa Kafarat
Puasa Kafarat adalah salah satu bentuk ketaatan agama Islam yang dilakukan sebagai bentuk penebusan dosa atau kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang. Kafarat sendiri berasal dari kata “kafara”, yang berarti menutup atau menebus. Dalam Islam, puasa kafarat diwajibkan bagi seseorang yang melakukan tindakan-tindakan tertentu yang dianggap sebagai pelanggaran dalam syariat Islam.Puasa kafarat memiliki status yang sangat penting dalam ajaran Islam karena digunakan untuk membersihkan diri seseorang dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Puasa kafarat juga menunjukkan pentingnya konsep taubat dalam Islam, di mana seseorang diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan mendekatkan diri kepada Allah.Ada beberapa tindakan atau perbuatan yang memerlukan puasa kafarat, di antaranya adalah:1. Bersumpah palsu: Seseorang yang bersumpah palsu di hadapan Allah dan kemudian menyadari kesalahannya harus melakukan puasa kafarat sebagai bentuk penebusan dosa.2. Memutuskan hubungan suami istri di masa iddah: Jika seseorang memutuskan hubungan suami istri dan kemudian menyesalinya, maka dia diwajibkan untuk melakukan puasa kafarat sebagai bentuk penebusan.3. Membunuh hewan saat ihram: Seseorang yang melakukan haji atau umrah dan kemudian membunuh hewan yang dilarang dalam keadaan ihram, diwajibkan melakukan puasa kafarat.4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan sebagai bentuk kesalahan: Jika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan dan kemudian menyesalinya, maka dia diwajibkan melakukan puasa kafarat.Puasa kafarat sendiri memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:1. Niat yang tulus: Puasa kafarat harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk taubat kepada Allah.2. Mempunyai kekuatan untuk berpuasa: Seseorang yang belum cukup umur atau tidak memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa tidak diwajibkan untuk melakukan puasa kafarat.3. Memiliki kemampuan finansial: Puasa kafarat juga harus diiringi dengan pemberian makanan kepada orang-orang yang membutuhkan. Jika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial, maka puasa kafarat dapat digantikan dengan memberi makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.Puasa kafarat memiliki manfaat besar bagi pelakunya, di antaranya adalah:1. Pembersihan diri: Puasa kafarat adalah salah satu sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh pengampunan Allah atas kesalahannya.2. Kembali ke jalan yang benar: Puasa kafarat juga merupakan sarana untuk kembali ke jalan yang benar dalam menjalani kehidupan. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan mendekatkan diri kepada Allah.3. Mengasah kesabaran dan keteguhan hati: Puasa kafarat juga dapat menjadi sarana untuk mengasah kesabaran dan keteguhan hati seseorang. Dengan menahan diri dari makan dan minum selama puasa, seseorang dapat belajar untuk menjadi lebih sabar dan teguh dalam menghadapi berbagai cobaan dalam hidup.Puasa kafarat juga memiliki keutamaan yang sangat besar dalam ajaran Islam, di antaranya adalah:1. Mendapat pahala besar: Puasa kafarat dilakukan sebagai bentuk taubat kepada Allah, sehingga pelakunya dapat mendapat pahala yang besar dari-Nya.2. Mendekatkan diri kepada Allah: Puasa kafarat juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh keridhaan dan ampunan Allah atas kesalahannya.3. Meningkatkan kesadaran spiritual: Puasa kafarat juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran spiritual seseorang. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat lebih dekat dengan agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran Islam.Dalam ajaran Islam, puasa kafarat merupakan salah satu cara untuk membuktikan keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah. Melalui puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh keberkahan dan ampunan atas kesalahan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, puasa kafarat merupakan suatu ibadah yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim dan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh serta penuh kesadaran
BERITA16/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Cara Membayar Kafarat Berhubungan Saat Puasa
Cara Membayar Kafarat Berhubungan Saat Puasa
Puasa adalah salah satu kewajiban agama dalam Islam yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan perilaku yang tidak senonoh dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang melanggar puasa, salah satunya adalah berhubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan. Dalam Islam, pelanggaran ini memerlukan pembayaran kafarat.Pertama-tama, kita perlu memahami apa itu kafarat. Kafarat adalah pembayaran atau penebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang melanggar puasa dengan sengaja. Dalam hal berhubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan, seseorang diharuskan untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan dan penebusan atas pelanggaran yang dilakukan.Ada beberapa cara untuk membayar kafarat atas pelanggaran berhubungan suami istri saat puasa. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:1. Memberi Makan Orang Miskin Salah satu cara membayar kafarat berhubungan saat puasa adalah dengan memberi makan orang miskin. Seorang yang melakukan pelanggaran dapat memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah yang cukup untuk memberi makan 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan sejenisnya. Dalam hal ini, tujuannya adalah untuk menunjukkan pertobatan dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.2. Memerdekakan Budak Selain memberi makan orang miskin, cara lain untuk membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Jika seseorang tidak memiliki budak untuk dimerdekakan, maka dapat menggantinya dengan melakukan puasa selama 2 bulan berturut-turut. Namun, jika juga tidak mampu melakukan ini, maka dapat memberi makan 60 orang miskin seperti yang disebutkan sebelumnya.3. Puasa Sejumlah Hari Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ada opsi untuk membayar kafarat dengan puasa sejumlah hari sebagai penebusan atas pelanggaran berhubungan saat puasa. Biasanya, jumlah hari puasa yang harus dilakukan adalah 60 hari berturut-turut.Sebagai catatan, kafarat harus dibayar sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya atau sebelum seseorang meninggal dunia, jika hal tersebut terjadi lebih dulu. Membayar kafarat dengan tekun dan ikhlas adalah bagian dari pertobatan yang dianjurkan dalam Islam.Namun, sangat penting untuk diketahui bahwa melakukan pelanggaran berhubungan saat puasa adalah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Puasa adalah waktu untuk membersihkan diri secara spiritual, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menjaga diri dari melakukan pelanggaran saat menjalani ibadah puasa.Selain itu, dalam Islam, kebersihan spiritual juga sangat penting. Melakukan hubungan intim dengan pasangan suami istri adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun hanya di waktu yang diizinkan yaitu setelah berbuka puasa dan sebelum imsak. Hal ini sebagai bentuk menjaga spiritualitas dan kebersihan fisik dan spiritual dalam menjalani ibadah puasa.Dalam Islam, penting untuk selalu memperhatikan nilai-nilai kebersihan, kesucian, dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Oleh karena itu, perlu diketahui hukum-hukum agama yang berlaku dan memahami konsekuensi dari tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Pertobatan, keikhlasan, dan ketaatan akan membawa kedamaian dan keberkahan dalam menjalani ibadah puasa serta hidup sehari-hari.Agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran tersebut, umat Islam dihimbau untuk selalu meningkatkan kesadaran akan tata cara berpuasa yang benar. Di antaranya adalah dengan meningkatkan pemahaman terhadap ajaran Islam, memperbanyak ibadah, dan menjaga kesucian hati dan pikiran. Dengan demikian, diharapkan umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan mendapat berkah serta ampunan dari Allah SWT.Dalam menjalani ibadah puasa, selain menjaga kebersihan spiritual dan perbuatan-perbuatan baik, umat Islam juga dihimbau untuk selalu berlaku adil dan bijaksana dalam berinteraksi dengan sesama. Kita diajarkan untuk saling menghormati satu sama lain, membantu sesama yang membutuhkan, serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.Dengan demikian, membayar kafarat atas pelanggaran berhubungan saat puasa adalah bagian dari tanggung jawab dan pertobatan dalam menjalani ajaran agama Islam. Keikhlasan, kesadaran akan kesalahan, serta upaya untuk memperbaiki diri merupakan nilai-nilai yang sangat penting dalam memahami dan menjalani ajaran agama.Dengan meningkatnya pemahaman akan tata cara berpuasa yang benar, diharapkan umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan mendapat berkah serta ampunan dari Allah SWT. Dengan demikian, puasa akan menjadi momen yang membawa kedamaian, kebersamaan, serta keberkahan bagi umat Islam. Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan petunjuk dalam menjalani ajaran agama. Aamin.
BERITA16/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Kafarat: Pengertian dan Maknanya
Kafarat: Pengertian dan Maknanya
Pengertian dan Maknanya Kafarat, sebuah konsep yang mendalam dalam agama Islam, membawa makna kompensasi atau pengganti atas tindakan yang melanggar hukum agama. Istilah ini menggambarkan upaya untuk menyeimbangkan keadaan setelah terjadinya kesalahan atau pelanggaran tertentu. Secara bahasa atau harfiah, kafarat berarti mengganti, membayar atau memperbaiki. Dengan demikian, pengertian untuk istilah ini adalah cara yang digunakan untuk menebus atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan baik sengaja atau tidak sengaja. Penebusan atau pembayaran dosa tersebut harus sesuai dengan sasaran dan ketentuan jumlah yang harus dibayarkan. Dasar hukum kafarat terdapat dalam Qur’an Surat Al-Maidah ayat 95 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan 2 orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya All ah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” Jenis-Jenis Kafarat Dalam Islam, terdapat beberapa jenis kafarat yang dapat dijalankan sebagai bentuk pertobatan dan pemulihan. Salah satu yang paling umum adalah kafarat dengan puasa, di mana seseorang diharuskan berpuasa selama beberapa hari sebagai bentuk pertobatan. Selain itu, pembayaran denda atau memberikan sumbangan amal juga dapat dianggap sebagai kafarat, sesuai dengan keadaan dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan Kafarat Pelaksanaan kafarat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tulus hati. Seseorang yang menjalankan kafarat diharapkan memahami kesalahan yang dilakukannya dan memiliki niat sungguh-sungguh untuk memperbaiki diri. Proses ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan sebuah bentuk transformasi batiniah yang melibatkan kesadaran dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan Kafarat Tujuan utama kafarat dalam Islam adalah untuk membersihkan diri dari dosa, baik di hadapan Tuhan maupun di mata masyarakat. Selain itu, kafarat juga memiliki dimensi sosial, dimana seseorang yang menjalankannya diharapkan dapat membuktikan pertobatannya kepada Alloh
BERITA16/03/2024 | Ilham Ma'afir
Infak dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasioanal
Infak dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasioanal
Infak memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian karena dapat membantu dalam redistribusi kekayaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memperkuat sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa pengaruh positif dari infak terhadap perekonomian: 1. Redistribusi Kekayaan: Infak dapat berperan dalam redistribusi kekayaan dengan cara membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dhuafa, dan lain sebagainya. Dengan memberikan infak, orang-orang yang lebih mampu dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang beruntung. 2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Infak juga dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, misalnya melalui program-program pengentasan kemiskinan, pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan lain sebagainya. Dengan adanya infak, masyarakat yang awalnya terbatas dalam hal ekonomi dapat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. 3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal**: Infak yang diberikan oleh masyarakat dapat membantu memperkuat perekonomian lokal dengan cara menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat yang lebih mikro. Infak yang diberikan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah, pembangunan infrastruktur lokal, atau program-program kesejahteraan masyarakat dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. 4. Membangun Keberlanjutan Ekonomi: Infak juga dapat berperan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan, di mana kegiatan ekonomi tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan lingkungan. Dengan adanya infak yang diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, maka sistem ekonomi dapat menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan. 5. Memperkuat Etos Kepedulian Sosial dan Solidaritas: Infak juga dapat membantu memperkuat etos kepemimpinan sosial dan solidaritas di masyarakat. Dengan memberikan infak, orang-orang dapat belajar untuk peduli dan membantu sesama, serta membangun hubungan solidaritas yang kuat di antara anggota masyarakat. Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan saling mendukung. Dalam konteks Islam, infak juga memiliki nilai spiritual yang tinggi karena dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, infak tidak hanya memiliki dampak positif secara materiil, tetapi juga secara spiritual bagi individu yang memberikan infak tersebut. Secara keseluruhan, infak memiliki pengaruh yang sangat positif terhadap perekonomian karena dapat membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan adanya budaya infak yang kuat di masyarakat, maka potensi untuk mencapai kesejahteraan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan juga akan semakin besar.
BERITA16/03/2024 | Ady
MEMBAYAR FIDYAH : TATA CARA, NIAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
MEMBAYAR FIDYAH : TATA CARA, NIAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
? Deskripsi Singkat Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam dan merupakan yang merupakan pondasi rukun islam yang ke 3. Namun, terdapat situasi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa, baik karena alasan kesehatan, kehamilan, atau kondisi darurat lainnya. Islam adalah agama yang mulia sehingga dalam islam ada keringanan untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilaksanakan, yaitu dengan membayar fidyah. Fidyah adalah pembayaran pengganti untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Namun, sebelum membayar fidyah, penting untuk memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya. 1. Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Pertama, yang harus dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Kemudian, untuk setiap hari puasa yang terlewatkan, seorang Muslim harus membayar fidyah sebesar satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok dari wilayah tempat tinggalnya. Makanan pokok tersebut bisa berupa beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut. 2. Niat Membayar Fidyah Puasa Niat merupakan bagian penting dalam membayar fidyah puasa. Sebelum membayar fidyah, seseorang harus memiliki niat yang tulus untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Niat ini harus murni dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama. Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardhu karena Allah SWT." 3. Cara Menghitung Fidyah Puasa Penghitungan fidyah puasa didasarkan pada jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Setiap hari puasa yang terlewatkan dihitung sebagai satu unit dan setiap unit ini diwakili oleh satu mud makanan pokok. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama sebulan penuh, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 mud makanan pokok. Jadi, apabila di Indonesia 1 mud sama dengan 750gram beras dan seseorang tidak dapat berpuasa sebanyak 30 hari, maka perhitungannya menjadi 750 gram beras (dikalikan) 30 hari menjadi 22.500 gram beras. Dengan memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya, umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik, meskipun dalam situasi di mana puasa tidak dapat dilaksanakan. Membayar fidyah puasa bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap ajaran agama dan kesejahteraan sesama umat Muslim. Sumber: Al-Qur'an. Sahih Muslim. "Fiqih Zakat dan Fidyah" oleh Drs. H. Yusuf Qardhawi. "Fikih Ibadah" oleh Prof. Dr. H. Amin Suma. "Menggugat Tradisi Membayar Fidyah Puasa" oleh Dr. Muhammad Darwis, dalam Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum. Penulis: Syafia Lu ?
BERITA16/03/2024 | Syafia Lu
Q&A Part I: Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah?
Q&A Part I: Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah?
? https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kita sepakat bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, penuh kasih kasih sayang, dan hal ini memang secara langsung Allah SWT tegaskan dalam Al-Quran “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Salah satu bentuk kasih sayang agama ini terhadap hambanya adalah tidak membebaninya dengan kewajiban diluar kemampuannya contohnya dalam kewajiban puasa. Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit. Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu. Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit. Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu. Orang Tua Lansia Orang tua yang kondisi fisiknya sudah lemah dan tidak mampu lagi untuk berpuasa, maka tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinya, hanya diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkan. “. . dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan (QS. al-Hajj : 78). Dan juga tidak dibebankan untuk mengqadhanya. Kenapa? Ya karena logikanya semakin bergantinya waktu kondisi fisik orang tua akan semakin lemah karena bertambahnya usia, dan bukan sebaliknya semakin bertambah kuat. Oleh karena itu agama tidak membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang meberatkannya. Dan sebagai gantinya, kewajiban membayar fidyah lah yang harus dilakukan. Baik oleh dirinya sendiri atau oleh keluarganya. “. . .dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah : 184). ”Berkata Ibnu Abbas : (ayat 184 surat al-Baqarah) tidak terhapus, (karena ia diperuntukkan) bagi orang tua (lansia), laki-laki atau perempuan yang tidak lagi mampu untuk berpuasa, maka mereka wajib memberikan makan (sebagai denda tidak puasa) setiap satu hari satu orang miskin (QS. Al-Baqarah : 184) Orang Sakit Selanjutnya, yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan hanya membayar fidyah adalah orang sakit. Yang dimaksud orang sakit di sini adalah bukan mereka-mereka yang sakit kemudian berobat atau dirawat dan sembuh kembali, atau punya potensi untuk sembuh kembali. Namun yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mengidap penyakit yang membuat fisik mereka menjadi lemah sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa. Atau penyakit yang membuat mereka tidak bisa untuk tidak mengonsumsi obat-obatan alias ketergantungan obat. Nah, mereka-mereka inilah yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dan sebagai gantinya, lagi-lagi hanya wajib membayar fidyah. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. AL-Baqarah 286) “. . .Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. AlBqarah : 185) Membayar fidyah bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Fidyah merupakan solusi yang adil dan penuh kasih sayang bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ?
BERITA16/03/2024 | Yoga Pratama
Q&A Part II: Kewajiban Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui
Q&A Part II: Kewajiban Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui
? Diantara mereka yang boleh tidak berpuasa dan membayar fidyah adalah wanita hamil dan/atau menyusui. Namun memang para ulama berbeda pendapat dalam kasus wanita hamil dan/atau menyusui. Antara membayar fidyah saja atau qadha dan fidyah. Jumhur ulama dari empat madzhab sepakat bahwa wanita hamil dan/atau menyusui kemudian mereka tidak berpuasa, maka mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah, yang wajib adalah mereka tetap harus mengqadhanya setelah selesai bulan Ramadhan. kasus seperti ini berlaku bagi mereka yang ketika tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya saja; misalkan karena khawatir lemas sehingga tidak kuat berpuasa dikarenakan sedang menyusui atau hamil. Hukum ini diqiyaskan kepada orang sakit yang masih ada potensi untuk sembuh. Atau atas dirinya dan bayinya, maka secara umum jumhur ulama pun sepakat bahwa wanita yang kasusnya seperti itu, tidak diwajibkan membayar fidyah, tetapi wajib mengqadha puasanya di luar bulan Ramadhan. Dasarnya adalah firman Allah SWT : “. . .Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.( QS. al-Baqarah : 184) Nah, khilafiyah diantara ulama fiqih terlihat pada kasus wanita hamil dan/atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir terhadap bayinya saja. Menurut madzhab Hanafi wanita yang seperti ini tidak wajib membayar fidyah, justru mereka tetap wajib menqadha puasanya. “Dari Anas, dari Nabi SAW beliau bersabda : Sesungguhnya Allah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan puasa, begitu juga bagi wanita hamil dan menyusui.( HR. an-Nasaai). Hal ini dijelaskan di dalam salah satu kitab rujukan madzhab Hanafi: “Dan diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau pernah bersabda : Sesungguhnya Allah telah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan juga bagi wanita hamil, dan menyusui. Maka mereka wajib mengqadha dan bukan membayar fidyah menurut madzhab kami.” Lalu menurut pendapat Maliki mereka memisahkan antara wanita hamil dan menyusui. Adapun wanita hamil, maka dalam madzhab ini mereka harus mengqadhanya, tidak membayar fidyah. Sedangkan wanita menyusui, mereka wajib melakukan dua-duanya, mengqadha dan membayar fidyah. Al-Imam al-Qorofi (w.648 H) dalam kitabnya menjelaskan : “(hal yang membolehkan untuk tidak puasa) yang ketiga : Kekhawatiran wanita menyusui terhadap anaknya jika tidak mau menyusu dengan orang (wanita) lain, atau mau, tetapi tidak mampu untuk membayar upahnya, maka dia boleh berbuka dan membayar fidyah (dan qadha), dan yang keempat : khawatir atas kehamilannya, jika takut atas janinnya maka dia boleh berbuka, tidak wajib membayar fidyah, hanya mengqadha saja.” Selanjutnya menurut madzhab Syafi’i, dalam madzhab ini wanita hamil dan/atau menyusui wajib melakukan dua-duanya, qadha dan membayar fidyah. Hal ini persis yang dilakukan oleh wanita hamil dan/atau menyusui kemudian berbuka karena khawatir terhadap diri dan anaknya. “Jika (wanita hamil dan/atau menyusui) khawatir terhadap anaknya, bukan dirinya, maka mereka boleh berbuka dan mengqadhanya dengan pasti, sedangkan kewajiban membayar fidyah, pendapat-pendapat yang disebutkan penulis ini (paragraf sebelumnya) maka yang paling sahih menurut kesepakatan ulama kami adalah wajib.” Begitu juga dalam pandangan madzhab Hambali, mereka sependapat dengan kalangan madzhab Syafi’i, di mana setiap wanita hamil dan/atau menyusui jika berbuka karena khawatir terhadap anaknya, maka wajib bagi mereka mengqadha dan membayar fidyah. “Masalah : Berkata (Ibnu Quddamah) : Wanita hamil apabila khawatir terhadap janinnya, lalu wanita menyusui terhadap anaknya, maka boleh berbuka, dan wajib mengqadha serta membayar fidyah, sehari untuk satu orang miskin. Sumber: Luki Nugroho, Lc., "Kupas Tuntas FIDYAH",(Jakarta:Rumah Fiqh Publishing)2018 Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ?
BERITA16/03/2024 | Yoga Pratama
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat