WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Kafarat Jima'
Kafarat Jima'
Kafarat Jima, atau dikenal juga sebagai fidyah hubungan badan, adalah konsep dalam Islam yang mengatur tentang aturan khusus terkait penebusan dosa setelah perilaku seksual diluar norma Islam. Praktik ini diatur agar setiap individu dapat memperbaiki kesalahannya dan membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukanDalam Islam, hubungan seksual di luar pernikahan dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari. Namun, jika seseorang melakukan dosa ini, Islam menyediakan jalan untuk bertaubat dan menebus kesalahan tersebut dengan melakukan kafarat jima.Selain mengetahui bagaimana melakukan kafarat jima, umat muslim juga diimbau untuk memahami hadist serta ayat Al-Quran yang mendukung praktik pengampunan ini.Hadist tentang Kafarat JimaDalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berbuat zina kemudian dia telah menikah, maka hukumannya adalah seratus kali sebat, kemudian dirajam. Tetapi jika belum menikah, maka hukumannya seratus sebat kemudian diasingkan selama setahun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Dari hadist ini, terlihat bahwa Islam memberikan hukuman yang berbeda berdasarkan status pernikahan pelaku zina. Bagi yang belum menikah, disunahkan untuk melakukan kafarat jima yang terdiri dari seratus kali sebat dan diasingkan selama satu tahun sebagai bentuk pertobatan.Ayat Al-Quran tentang Kafarat JimaTerdapat juga ayat Al-Quran yang menunjukkan pentingnya melakukan kafarat jima sebagai tindakan pertobatan. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Furqan ayat 68-70, Allah SWT berfirman,“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), 69. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, 70. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan:68-70)Ayat ini menegaskan bahwa setiap muslim yang melakukan dosa, termasuk perbuatan keji, dianjurkan untuk melakukan tindakan pertobatan melalui memohon ampun kepada Allah SWT. Kafarat jima adalah salah satu cara untuk membersihkan diri dan memperbaiki kesalahan tersebut.Penerapan Kafarat Jima dalam Kehidupan MasyarakatDalam kehidupan masyarakat Muslim, penerapan kafarat jima merupakan bagian dari proses pertobatan yang dianjurkan oleh Islam. Ketika seseorang melakukan dosa zina, baik dalam pernikahan maupun di luar pernikahan, penting bagi individu tersebut untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan ajaran agama.Kafarat jima tidak hanya berfungsi sebagai pembebasan dosa, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki hubungan individu dengan Allah SWT. Dengan menjalankan kafarat jima, seseorang dapat menunjukkan kesungguhan dalam bertaubat dan menjauhkan diri dari dosa yang telah dilakukan.KesimpulanKafarat jima adalah konsep dalam Islam yang menekankan pentingnya pertobatan dan penebusan dosa setelah melakukan perbuatan zina. Dengan merujuk pada hadist dan ayat Al-Quran, umat Muslim diingatkan tentang kebutuhan untuk menjalankan kafarat jima sebagai bagian dari proses pertobatan dan pemurnian dosa.Dalam penerapan kafarat jima, individu tidak hanya diharapkan untuk melakukan tindakan fisik seperti sebatan, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan spiritual dengan Allah SWT melalui doa, pengakuan dosa, serta tekad untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan.Kafarat jima adalah bentuk kasih sayang dan rahmat Allah SWT yang memungkinkan setiap individu untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada-Nya melalui proses pertobatan yang tulus dan ikhlas. Dengan memahami konsep ini, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam dan menghindari perbuatan dosa yang dapat merusak hubungan spiritual dengan Allah SWT
BERITA21/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Siapa yang Membayar Kafarat Karena Jima'
Siapa yang Membayar Kafarat Karena Jima'
Dalam Islam, jika seseorang berhubungan suami istri saat siang hari di bulan Ramadan, itu dianggap sebagai pelanggaran puasa yang memerlukan pembayaran kafarat. Namun, yang membayar kafarat tersebut adalah orang yang melakukan pelanggaran tersebut, yakni suami dan istri yang terlibat dalam hubungan tersebut. Kafarat yang harus dibayar biasanya berupa memberi makan orang miskin sebanyak 60 orang. Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin sebanyak itu, ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika ia juga tidak mampu berpuasa, ia harus memberi makan 60 orang miskin untuk setiap hari yang ia lewatkan berpuasa. Dalam hal ini, suami dan istri yang terlibat dalam hubungan suami istri saat siang hari di bulan Ramadan bertanggung jawab untuk membayar kafarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam. Namun Kewajiban kafarat hanya dibebankan kepada suami atau laki-laki pezina sesuai dengan hadist Nabi SAW. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA21/03/2024 | Ilham maarif
Kafarat Zihar
Kafarat Zihar
Kafarat zihar adalah suatu bentuk kafarat yang dijelaskan dalam Islam sebagai cara untuk menebus kesalahan seorang suami yang telah melakukan zihar terhadap istrinya. Zihar sendiri merujuk pada sebuah tindakan di mana seorang suami menyamakan istrinya dengan salah satu dari wanita terdekatnya, seperti ibu atau saudara perempuan. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas dalam Islam, dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan-aturan agama, suami yang melakukan zihar diwajibkan membayar kafarat yang telah ditetapkan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mujadilah ayat 3: ???????????? ???????????? ???? ?????????????? ????? ???????????? ????? ???????? ???????????? ???????? ????? ?????? ???? ?????????????? ???????? ???????????? ????? ????????? ????? ???????????? ???????? “Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah: 3) Dari ayat ini, terdapat penjelasan bahwa suami yang melakukan zihar terhadap istrinya harus membayar kafarat dengan cara memerdekakan seorang hamba sebelum bersentuhan dengan istrinya sebagai jalan menebus kesalahannya. Selain itu, terdapat juga hadist yang menjelaskan perihal kafarat zihar. Rasulullah SAW bersabda: “Kafarat zihar adalah memerdekakan seorang hamba sebelum keduanya bersentuhan atau memberi makan enam puluh orang miskin, atau berpuasa tiga hari berturut-turut.” (HR. Bukhari) Hadist di atas secara jelas menggambarkan pilihan kafarat yang dapat diberikan oleh suami yang melakukan zihar terhadap istrinya. Selain memberi makan enam puluh orang miskin atau memerdekakan seorang hamba sebelum bersentuhan, suami tersebut juga dapat melakukan kafarat dengan cara berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Dengan demikian, kafarat zihar adalah bentuk tindakan yang diwajibkan dalam Islam untuk membantu memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Hal ini mencerminkan pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menegakkan keadilan di dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran agama Islam
BERITA21/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Hikmah dibalik Kafarat
Hikmah dibalik Kafarat
Dalam ajaran Islam, konsep kafarat memiliki kedalaman filosofis yang melampaui sekadar tindakan pembayaran atau pengganti atas kesalahan atau pelanggaran. Ia menawarkan pemahaman yang mendalam tentang proses pembersihan spiritual dan pencapaian pengampunan dari Allah SWT. Artinya, kafarat bukanlah semata-mata bentuk hukuman, melainkan juga merupakan kesempatan untuk belajar, bertobat, dan kembali kepada jalan yang benar. Makna Kafarat Kafarat, atau penebusan, merujuk pada tindakan yang diambil seseorang sebagai kompensasi atas pelanggaran terhadap aturan-aturan Islam. Pelanggaran ini dapat berupa kesalahan dalam berpuasa, sumpah palsu, pelanggaran hukum dalam melakukan ibadah, dan sebagainya. Dalam konteks kafarat, tujuannya bukan hanya untuk menghapuskan dosa, tetapi juga untuk mengembalikan keseimbangan spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pembelajaran Tentang Kebaikan dan Keburukan Kafarat mengajarkan kita pentingnya bertanggung jawab atas kesalahan yang kita lakukan. Dengan mengakui kesalahan dan mengambil tindakan untuk memperbaikinya, kita belajar untuk bertanggung jawab atas tindakan kita dan menghormati hukum Allah SWT. Ini juga merupakan pelajaran tentang pentingnya memahami konsekuensi dari tindakan kita dan siap untuk menerima tanggung jawabnya. Selain itu, kafarat juga menyoroti nilai pengampunan dan belas kasihan dalam Islam. Ketika seseorang membayar kafarat dengan sungguh-sungguh dan dengan niat yang tulus, Allah SWT menjanjikan pengampunan dan rahmat-Nya. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat, siap untuk mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dengan sungguh-sungguh. Proses Pembersihan dan Pemurnian Kafarat juga merupakan bagian dari proses pembersihan dan pemurnian diri. Dengan membayar kafarat, seseorang tidak hanya membersihkan dosa-dosanya di hadapan Allah SWT, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa dari beban kesalahan yang terus-menerus mengganggu. Ini memungkinkan individu untuk memulai kembali dengan pikiran yang jernih dan hati yang suci, siap untuk berkomitmen pada kebaikan dan ketakwaan. Dalam Islam, konsep kafarat bukanlah sekadar hukuman atau denda, tetapi lebih dari itu, ia adalah kesempatan untuk memperoleh pengampunan, pembersihan spiritual, dan pembelajaran yang mendalam tentang tanggung jawab, pengampunan, dan pertobatan. Dengan memahami hikmah di balik kafarat, kita dapat mengambil pelajaran berharga tentang pentingnya kesalahan, pengampunan, dan pertobatan dalam perjalanan spiritual kita. Sehingga, setiap tindakan pembayaran kafarat bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai langkah menuju kedekatan dengan Allah SWT dan pengembangan karakter yang lebih baik sebagai hamba-Nya.
BERITA21/03/2024 | Ilham maarif
Q&A Part IV: Bagaimana Ukuran dan Bentuk Fidyah Beserta Waktu Membayarnya?
Q&A Part IV: Bagaimana Ukuran dan Bentuk Fidyah Beserta Waktu Membayarnya?
1. Ukuran Fidyah Ketika berbicara soal fidyah, maka hal ini tidak terlepaskan dari soal berapa ukuran fidyah yang harus dikeluarkan? Berbeda dengan zakat fitrah yang ukuran standarnya oleh semua ulama telah disepakati yaitu satu sha’ seperti yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits, untuk soal fidyah ternyata para ulama berbeda pendapat: “Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata : Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah seukuran satu sha’, baik berupa kurma ataupun gandum, kepada semua pribadi muslim, budak maupun orang merdeka, pria-wanita, anak-anak dan dewasa. Serta memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat untuk sholat.( HR. al-Bukhari). Menurut madzhab Hanafi misalkan, ukuran fidyah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha’, berarti ukuran ini sama dengan ukuran zakat fitrah. Sedangkan menurut madzhab Maliki dan Syafi’i, ukuran fidyah bukan satu sha’, melainkan satu mud. Dan ternyata pendapat ini juga dipegang oleh beberapa ulama lainnya seperti al-Tsauri dan al- ‘Auzai. Terakhir menurut madzhab Hambali, dalam pandangan mereka ukuran fidyah tergantung pada jenis makanan yang dikeluarkan. Kalau kurma, ukurannya adalah setengah sha’, dan kalau gandum utuh maka ukurannya satu mud. Lalu apa itu sha’ dan mud? Sha’ adalah satuan ukur yang umum digunakan dizaman Nabi Muhammad SAW, begitu juga mud. Namun bedanya adalah, sha’ (satuan ukur dalam bentuk volume, bukan berat) itu setara dengan ukuran ya katakan lah kurma yang memenuhi dua telapak tangan orang dewasa normal yang digabungkan, persis seperti posisi telapak tangan ketika berdoa. Sedangkan mud adalah ukuran yang volumenya hanya ¼ dari ukuran sha’. Yang mana kalau kita konversikan kedua ukuran tersebut kedalam satuan ukur saat ini maka satu mud setara dengan 675gr atau 0,688lt. Berarti kalau ukuran satu sha’, ya tinggal dikalikan empat saja, 1 sha’ = 675grx4=2700gr (2,7kg) atau 0,688x4=2,752lt.1 2. Bentuk Fidyah Namanya saja tebusan makanan, maka bentuk fidyah yang dikeluarkan sudah barang tentu berupa makanan. dan dalil-dalil tentang fidyah pun memang redaksinya makanan yang dalam bahasa arabnya disebut tho’am ????. Namun makanan yang dimaksud di sini adalah makanan mentah berupa kurma, atau gandum, baik yang masih utuh ataupun yang sudah menjadi tepung atau bubuk, dan bukan hidangan siap santap atau makanan matang. Selain itu, pertimbangan makanan pokok setiap daerah juga perlu dilakukan. Maksudnya begini, kalau dulu di zaman Nabi SAW, di Madinah khususnya, membayar fidyah dengan kurma atau gandum, itu memang sudah hal yang lumran dan wajar. Karena makanan pokoknya memang seperti itu. Tapi dalam konteks negara kita yang kaya akan bahasa, budaya, adat-istiadat, dan yang lainnya termasuk soal makanan pokok, maka akan terasa ganjil apabila kita yang tinggal di Jakarta khususnya, memberikan fidyah kepada orang miskin berupa kurma sebagai makanan pokok. Yang ada justru belum mencukupi syarat dan tidak sah mengeluarkan atau membayarkan fidyah berupa kurma, karena esesnsi memberi makan orang miskin belum terwujud, karena makanan pokok kita adalah nasi. Sedangkan kurma hanya sebatas buah yang dikonsumsi sesekali waktu saja. 3. Waktu Membayar Fidyah Para ulama sepakat bahwa fidyah wajib dikeluarkan atau dibayarkan oleh mereka-mereka yang mendapatkan kewajiban untuk membayarkannya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya siapa saja yang wajib membayar fidyah. Namun para ulama berbeda pendapat dalam hal waktu pelaksanaannya. Apakah fidyah tersebut dibayarkan pada saat bulan Ramadhan atau sebelumnya? a. Sebelum Bulan Ramadhan Yang dimaksud membayar fidyah sebelum Ramadhan di sini adalah jika mereka orang-orang yang merasa bahwa nanti ketika bulan Ramadhan tiba tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa kemudian jauh-jauh hari sebelum datang bulan Ramadhan atau paling tidak sebelum masuk bulan Ramadhan mereka sudah membayarkan fidyah. Dalam kasus seperti ini, menurut kalangan madzhab Hanafi dianggap sah-sah saja. Jadi, misalkan, ada seorang yang sudah lanjut usia, maka dia boleh saja membayarkan fidyahnya sebelum datang bulan Ramadhan di mana dia tidak mampu untuk berpuasa. Begitu juga yang lainnya seperti orang sakit, wanita hamil, dan sebagainya. b. Di Bulan Ramadhan Kalau tadi menurut madzhab Hanafi membayarkan fidyah sebelum bulan Ramadhan tiba dibolehkan, beda hal nya dengan madzhab Syafi’i. Dalam pandangan madzhab ini , aturan main yang berlaku adalah membayar fidyah itu dilakukan di bulan Ramadhan. Jadi kalau orang yang sudah lanjut usia dan merasa tidak kuat untuk berpuasa, maka dia belum diperbolehkan membayar fidyahnya sampai datang bulan Ramadhan. Minimal di malam hari atau sebelum terbit matahari di mana di keesokan harinya dia tidak berpuasa. Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta
BERITA20/03/2024 | Yoga Pratama
GOLONGAN ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
GOLONGAN ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
Membayar zakat merupakan perintah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada golongan yang membutuhkan. Bagi orang muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat. Namun sebaliknya, mereka harus diberikan zakat. Golongan penerima zakat atau orang yang berhak menerima zakat (Asnaf) ini telah dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60 yang berbunyi: ???????? ??????????? ?????????????? ??????????????? ???????????????? ????????? ???????????????? ???????????? ????? ?????????? ???????????????? ?????? ???????? ??????? ??????? ???????????? ?????????? ????? ??????? ?????????? ???????? ???????? Artinya“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang yang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk(membebaskan) orang yang berhutang, untuk dijalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui,Mahabijaksana.” Hal tersebut juga berdasar pada hadis Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:Abu Dawud,Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., “Rasulullah Saw,mewajibkan zakat fitrah guna menyucikan orang puasa dari kesia-siaan dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum Shala Idul Fitri, maka menjadi zakat yang diterima, tapi jika menunaikannya setelah shalat, maka menjadi sedekah biasa.” Lalu, siapa saja golongan orang-orang yang berhak menerima zakat?. Berikut adalah beberapa golongan penerima zakat yang umumnya disepakati dalam fiqh (hukum Islam): Fakir : Orang-orang yang hidup dalam keadaan sangat miskin dan tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Miskin: Individu atau keluarga yang tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, meskipun mungkin tidak seburuk fakir. Amil: Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima bagian dari zakat sebagai gaji atau biaya operasional. Muallaf: Orang-orang non-Muslim yang baru saja masuk Islam, atau yang membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinan mereka dalam Islam. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin membebaskan diri mereka dari perbudakan. Gharimin: Orang-orang yang berhutang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar mereka atau untuk keperluan yang diperlukan. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dalam jihad fisabilillah. Ibnu Sabil: Musafir yang terjebak atau kehabisan dana selama perjalanan. Pemberian zakat bertujuan untuk memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat Muslim, serta untuk membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin. Menetapkan siapa yang berhak menerima zakat sangat penting dalam praktek zakat untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat kepada yang membutuhkan.
BERITA20/03/2024 | admin asmara
Makna Zakat Fitrah
Makna Zakat Fitrah
Zakat memiliki makna yang sangat penting dalam Islam. Ini adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa makna dari zakat: Kewajiban Agama: Zakat adalah kewajiban agama yang diwajibkan kepada umat Muslim yang mampu. Ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Pembersih Harta: Zakat membantu membersihkan harta seseorang dari sifat serakah dan keserakahan. Dengan memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, Muslim diingatkan untuk tidak terlalu terikat pada kekayaan duniawi dan untuk berbagi dengan orang lain. Redistribusi Kekayaan: Zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan dalam masyarakat. Ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang-orang kaya dan miskin dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Menjalin Solidaritas Sosial: Zakat memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat Muslim. Ini memperkuat rasa solidaritas dan empati antara anggota masyarakat, karena mereka saling membantu satu sama lain dalam kebutuhan mereka. Pembersih Jiwa: Selain membersihkan harta, zakat juga dianggap membersihkan jiwa seseorang. Ini membantu seseorang untuk mengembangkan rasa kepedulian, belas kasihan, dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Pengabdiannya kepada Allah: Zakat adalah salah satu cara bagi umat Muslim untuk menunjukkan pengabdian mereka kepada Allah SWT. Dengan memberikan zakat, mereka mematuhi perintah Allah dan menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang mereka terima. Dalam Islam, zakat bukan hanya tentang memberikan sebagian dari harta, tetapi juga tentang sikap hati yang baik dan kepedulian terhadap sesama manusia. zakat bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan wujud dari spiritualitas, solidaritas sosial, dan pengabdian kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan puasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan sia-sia, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Ied, maka zakat fitrah tersebut diterima sebagai zakat, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat ‘Ied, maka zakat fitrah tersebut adalah sedekah.” (HR. Abu Daud, Ibn Majah, dan lainnya)” Dalam hadis-hadis tersebut, Rasulullah SAW menegaskan kewajiban zakat fitrah sebagai bagian dari ibadah di bulan Ramadan. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri sebagai bentuk kesucian dari perbuatan dan ucapan sia-sia, serta sebagai upaya memberi makanan kepada orang-orang miskin. ================#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq================*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
BERITA20/03/2024 | admin asmara
Ramadan di Era Digital: Tantangan dan Peluang dalam Beribadah
Ramadan di Era Digital: Tantangan dan Peluang dalam Beribadah
Ramadan, bulan suci umat Islam yang penuh berkah, kembali tiba. Namun, di era digital seperti sekarang, Ramadan hadir dengan tantangan baru serta peluang yang belum pernah ada sebelumnya dalam beribadah. Bagaimana umat Islam menghadapi tantangan tersebut sambil memanfaatkan peluang yang ada? Salah satu tantangan utama Ramadan di era digital adalah gangguan dari teknologi. Sementara teknologi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan mengakses informasi, namun sering kali kita tergoda untuk terlalu banyak menggunakan media sosial atau aplikasi lainnya, menyebabkan kita teralihkan dari ibadah. Maka, penting bagi umat Islam untuk membatasi penggunaan teknologi selama Ramadan, dan menggunakan waktu yang lebih banyak untuk beribadah, merenung, dan membaca Al-Quran. Selain itu, tantangan lainnya adalah kesulitan menjaga konsistensi dalam beribadah di tengah kesibukan dunia digital. Jadwal yang padat dan godaan dari internet dapat membuat seseorang menjadi kurang fokus pada ibadah. Oleh karena itu, penting untuk memiliki jadwal ibadah yang teratur dan disiplin diri untuk tetap mengikuti jadwal tersebut. Namun, di balik tantangan tersebut, Ramadan di era digital juga membawa berbagai peluang baru dalam beribadah. Salah satunya adalah kemudahan untuk mengakses sumber-sumber ilmu agama. Melalui internet, umat Islam dapat mengikuti kajian-kajian agama, ceramah, dan bacaan Al-Quran dari berbagai belahan dunia. Hal ini memungkinkan kita untuk terus memperdalam pemahaman agama serta memperkuat keimanan selama bulan Ramadan. Selain itu, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk berbagi kebaikan dan memperluas jaringan sosial yang positif. Dengan membagikan informasi tentang amal kebaikan, mengajak orang lain untuk beribadah bersama, atau memberikan motivasi kepada sesama muslim, kita dapat memperkaya pengalaman Ramadan kita serta memberikan inspirasi kepada orang lain. Ramadan di era digital juga memberikan kesempatan untuk berinovasi dalam beribadah. Aplikasi dan platform digital dapat digunakan untuk membantu kita mengatur jadwal ibadah, mengingatkan waktu-waktu shalat, atau bahkan untuk berdonasi secara online. Dengan memanfaatkan teknologi dengan bijak, kita dapat membuat pengalaman Ramadan menjadi lebih teratur, efisien, dan bermakna. Dalam menghadapi Ramadan di era digital, penting untuk menjaga keseimbangan antara dunia digital dan ibadah. Meskipun teknologi dapat menjadi gangguan, namun dengan disiplin dan penggunaan yang bijak, kita dapat mengubah tantangan menjadi peluang untuk memperdalam ibadah kita serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Semoga Ramadan kali ini membawa berkah dan keberkahan bagi umat Islam di seluruh dunia. Taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Allah menerima amal ibadah diterima oleh allah swt ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Implementasi Pendistribusian Zakat Fitrah
Implementasi Pendistribusian Zakat Fitrah
Implementasi Pendistribusian Zakat Fitrah : Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri. Selain sebagai ibadah, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial yang sangat penting, yaitu untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Implementasi yang tepat dalam pendistribusian zakat fitrah menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut. Pengumpulan Zakat Fitrah Langkah awal dalam implementasi pendistribusian zakat fitrah adalah pengumpulan dana dari umat Muslim yang mampu. Organisasi keagamaan, lembaga amil zakat, atau badan amil zakat daerah biasanya bertanggung jawab dalam mengorganisir dan mengelola pengumpulan zakat fitrah ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan dana sangatlah penting untuk memastikan kepercayaan umat dalam sistem ini. Identifikasi Penerima Manfaat Setelah dana terkumpul, langkah berikutnya adalah identifikasi penerima manfaat zakat. Hal ini dilakukan dengan cara survei atau pendataan di masyarakat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Penerima zakat fitrah biasanya adalah orang-orang yang kurang mampu, fakir miskin, yatim piatu, janda, dan mereka yang tergolong dalam delapan asnaf penerima zakat. Penyaluran Zakat Fitrah Penyaluran zakat fitrah harus dilakukan dengan cermat dan adil. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain : Bentuk Bahan Pangan : Zakat fitrah dapat disalurkan dalam bentuk bahan pangan pokok seperti beras, gandum, atau makanan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima. Uang Tunai : Jika lebih memungkinkan, zakat fitrah juga dapat disalurkan dalam bentuk uang tunai agar penerima dapat memilih sendiri kebutuhan apa yang perlu dipenuhi. Program Kesejahteraan : Selain itu, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk mendukung program-program kesejahteraan seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Monitoring dan Evaluasi Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pendistribusian zakat fitrah. Dengan adanya mekanisme ini, dapat dipastikan bahwa dana zakat fitrah telah disalurkan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, evaluasi juga dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam implementasi program zakat fitrah di masa mendatang. Peran Masyarakat dan Pemerintah Keterlibatan aktif masyarakat dalam implementasi pendistribusian zakat fitrah sangatlah penting. Selain itu, dukungan pemerintah juga dapat memperkuat efektivitas program zakat fitrah melalui regulasi yang mendukung, insentif bagi lembaga amil zakat, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Dengan implementasi yang baik, zakat fitrah memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen yang efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerjasama yang kuat antara lembaga amil zakat, masyarakat, dan pemerintah, tujuan tersebut dapat tercapai secara berkelanjutan.
BERITA20/03/2024 | admin asmara
Keutamaan Malam Lailatul Qadr: Momen Paling Istimewa di Bulan Ramadan
Keutamaan Malam Lailatul Qadr: Momen Paling Istimewa di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Bulan yang penuh ampunan, rahmat, dan maghfirah ini diisi dengan berbagai ibadah, seperti puasa, shalat tarawih, tilawah Al-Qur'an, dan sedekah. Namun, di antara semua malam dalam Ramadan, ada satu malam yang sangat istimewa, yaitu Malam Lailatul Qadr. Signifikansi Malam Lailatul Qadr Malam Lailatul Qadr memiliki posisi yang sangat istimewa dalam Islam. Keistimewaannya terutama disebabkan oleh berbagai hadis yang menyebutkan keutamaan malam ini. Dalam Surah Al-Qadr, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr: 1-3). Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa Malam Lailatul Qadr nilainya lebih tinggi daripada seribu bulan. Ibadah di Malam Lailatul Qadr Berbagai ibadah yang dilakukan pada Malam Lailatul Qadr memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT. Di antara ibadah yang dianjurkan adalah shalat malam, tilawah Al-Qur'an, dzikir, doa, dan sedekah. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa shalat pada malam Lailatul Qadr dengan penuh keimanan dan harapan mendapatkan pahala diampuni dosanya yang telah lalu" (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, Malam Lailatul Qadr adalah kesempatan emas bagi umat Islam untuk mendapatkan ampunan dan rahmat Allah SWT. Ciri-ciri Malam Lailatul Qadr Meskipun tanggal pastinya tidak diketahui secara pasti, terdapat beberapa tanda yang dapat menunjukkan kedatangan Malam Lailatul Qadr. Di antaranya adalah suasana malam yang damai dan tenang, langit yang cerah tanpa awan, serta angin yang lembut. Selain itu, banyak juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyeru umat Islam untuk mencari Malam Lailatul Qadr pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, terutama pada malam ganjil. Manfaat Memanfaatkan Malam Lailatul Qadr Memanfaatkan Malam Lailatul Qadr memiliki banyak manfaat bagi umat Islam. Selain mendapatkan pahala yang besar, juga merupakan kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah dan taqarrub (pendekatan diri) kepada-Nya. Selain itu, Malam Lailatul Qadr juga merupakan waktu yang tepat untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu serta meminta berbagai kebutuhan baik untuk diri sendiri maupun untuk umat Islam secara keseluruhan. Kesimpulan Malam Lailatul Qadr adalah momen paling istimewa di bulan Ramadan yang penuh dengan berkah dan ampunan. Keistimewaannya terletak pada nilai yang sangat tinggi di sisi Allah SWT, bahkan lebih tinggi daripada seribu bulan. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi umat Islam untuk memanfaatkan malam ini dengan melakukan berbagai ibadah seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dzikir, doa, dan sedekah. Dengan memanfaatkan Malam Lailatul Qadr dengan sebaik-baiknya, kita dapat memperoleh ampunan, rahmat, dan maghfirah dari Allah SWT serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada-Nya. #baznaskotajogja ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Tips Produktif Selama Ramadan: Mengatur Waktu dan Kegiatan Secara Efisien
Tips Produktif Selama Ramadan: Mengatur Waktu dan Kegiatan Secara Efisien
Ramadan, bulan suci bagi umat Islam, tidak hanya tentang puasa dan ibadah, tetapi juga tentang kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dalam segala aspek kehidupan. Mengelola waktu dan kegiatan dengan efisien selama bulan ini dapat membantu seseorang mencapai tujuan spiritual dan dunia dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga produktivitas Anda selama Ramadan: 1. Rencanakan Jadwal Harian Rencanakan jadwal harian Anda dengan bijaksana. Tentukan waktu-waktu untuk beribadah, bekerja, beristirahat, dan beraktivitas lainnya. Menetapkan prioritas dan membuat daftar tugas dapat membantu Anda mengalokasikan waktu secara efisien dan menghindari kebingungan. 2. Manfaatkan Waktu Sahur Sahur adalah waktu yang penting selama Ramadan. Gunakan waktu sahur untuk mengisi energi dengan makanan yang sehat dan bergizi. Selain itu, manfaatkan waktu ini untuk merencanakan kegiatan hari ini. Menyusun rencana sejak awal hari dapat membantu Anda memaksimalkan produktivitas sepanjang hari. 3. Istirahat yang Cukup Meskipun Anda mungkin merasa lelah karena berpuasa, pastikan untuk tetap memberikan tubuh Anda istirahat yang cukup. Tidur yang cukup membantu menjaga konsentrasi dan produktivitas Anda selama beraktivitas. Usahakan untuk tidur yang cukup pada malam hari dan manfaatkan waktu istirahat singkat jika diperlukan. 4. Prioritaskan Ibadah Ramadan adalah waktu untuk meningkatkan ibadah. Prioritaskan waktu untuk shalat, membaca Al-Qur'an, dan melakukan ibadah lainnya. Tetapkan waktu khusus setiap hari untuk beribadah dan jangan biarkan kesibukan sehari-hari menghalangi Anda dari kewajiban spiritual Anda. 5. Batasi Gangguan Selama Ramadan, hindari gangguan yang dapat mengganggu konsentrasi Anda. Matikan pemberitahuan di ponsel atau komputer Anda saat sedang beribadah atau bekerja. Buat lingkungan yang tenang dan nyaman untuk membantu Anda fokus pada kegiatan yang sedang Anda lakukan. 6. Tetap Aktif Meskipun Anda berpuasa, tetaplah aktif secara fisik. Lakukan olahraga ringan seperti berjalan atau stretching untuk menjaga energi dan kesehatan Anda. Aktivitas fisik dapat membantu meningkatkan mood dan produktivitas Anda sepanjang hari. 7. Berbagi Tugas Jika memungkinkan, bagilah tugas-tugas rumah tangga dengan anggota keluarga atau teman. Berbagi tanggung jawab dapat membantu mengurangi beban dan memungkinkan Anda untuk fokus pada ibadah dan pekerjaan lainnya. 8. Tetapkan Tujuan yang Jelas Tetapkan tujuan yang jelas untuk diri Anda selama Ramadan. Apakah itu mencapai target dalam membaca Al-Qur'an, meningkatkan kualitas shalat, atau mencapai tujuan karier. Memiliki tujuan yang jelas dapat memberikan motivasi tambahan untuk tetap produktif sepanjang bulan ini. 9. Evaluasi dan Sesuaikan Secara teratur, evaluasi kemajuan Anda dan sesuaikan jadwal serta strategi Anda jika diperlukan. Berikan diri Anda penghargaan atas pencapaian yang telah Anda capai, tetapi juga tetaplah kritis terhadap diri sendiri untuk terus berkembang. Ramadan adalah waktu yang berharga untuk meningkatkan produktivitas dan mendekatkan diri pada Tuhan. Dengan mengatur waktu dan kegiatan secara efisien, Anda dapat memanfaatkan bulan ini dengan baik dan meraih kesuksesan spiritual dan dunia. Semoga tips di atas dapat membantu Anda mencapai tujuan Anda selama Ramadan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Menyambut Ramadan: Persiapan Fisik, Mental, dan SpiritualMenyambut Ramadan: Persiapan Fisik, Mental, dan Spiritual
Menyambut Ramadan: Persiapan Fisik, Mental, dan SpiritualMenyambut Ramadan: Persiapan Fisik, Mental, dan Spiritual
Ramadan, bulan suci dalam agama Islam, telah menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Islam berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam sebagai bentuk pengendalian diri dan spiritualitas. Persiapan menyambut Ramadan tidak hanya melibatkan kesiapan fisik dalam menahan lapar dan haus, tetapi juga membutuhkan persiapan mental dan spiritual yang matang. Di bawah ini, kami akan membahas beberapa langkah yang dapat membantu umat Muslim mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk menyambut bulan Ramadan. 1. Persiapan Fisik: Sebelum memasuki bulan Ramadan, penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan tubuh secara fisik agar dapat menahan puasa sepanjang hari. Ini termasuk menjaga pola makan yang seimbang dan sehat pada waktu sahur dan berbuka. Konsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks, protein, serta serat dapat membantu menjaga energi dan menjauhkan rasa lapar. Selain itu, pastikan untuk mengonsumsi air dalam jumlah yang cukup selama waktu sahur untuk mencegah dehidrasi selama puasa. 2. Persiapan Mental: Puasa Ramadan membutuhkan kesiapan mental yang kuat untuk menghadapi tantangan menjaga disiplin dan kesabaran sepanjang hari. Memiliki sikap yang positif dan mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi godaan makanan dan minuman akan membantu dalam menjalani puasa dengan lancar. Selain itu, mengatur waktu dan aktivitas secara efisien, serta menghindari situasi yang dapat memicu stres atau emosi negatif, juga merupakan langkah penting dalam persiapan mental. 3. Persiapan Spiritual: Ramadan juga merupakan waktu untuk meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT dan meningkatkan spiritualitas. Persiapan spiritual melibatkan meningkatkan ibadah, seperti shalat, dzikir, membaca Al-Quran, dan bersedekah. Membuat jadwal harian untuk ibadah dan menetapkan tujuan spiritual yang realistis dapat membantu mengarahkan fokus pada aspek spiritual selama bulan Ramadan. Selain itu, memperbanyak melakukan amal kebaikan dan memaafkan orang lain juga merupakan bagian penting dari persiapan spiritual. 4. Berbagi dengan Sesama: Salah satu nilai utama Ramadan adalah rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Sebagai bagian dari persiapan menyambut Ramadan, umat Muslim juga dapat mempersiapkan diri dengan memikirkan cara untuk berbagi dengan yang membutuhkan. Ini bisa berupa memberikan sedekah, berpartisipasi dalam program amal, atau memberikan bantuan kepada mereka yang kurang beruntung. Kesimpulan: Menyambut Ramadan membutuhkan persiapan fisik, mental, dan spiritual yang komprehensif. Dengan mempersiapkan diri secara menyeluruh, umat Muslim dapat menjalani bulan suci ini dengan penuh kesadaran dan penerimaan. Persiapan ini juga memungkinkan mereka untuk mengambil manfaat maksimal dari nilai-nilai spiritual dan pembelajaran yang terkandung dalam Ramadan. Semoga bulan Ramadan kali ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kemuliaan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Subhanallah! #baznaskotayogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja Share
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Mengapa Ramadan adalah Bulan Penuh Berkah: Penjelasan dan Maknanya
Mengapa Ramadan adalah Bulan Penuh Berkah: Penjelasan dan Maknanya
Ramadan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Bulan penuh berkah ini memiliki makna dan keistimewaan tersendiri yang membuatnya begitu berharga bagi umat Islam. Dalam tulisan ini, kita akan menjelaskan mengapa Ramadan dianggap sebagai bulan penuh berkah dan maknanya bagi umat Islam. Pertama-tama, Ramadan adalah bulan di mana Al-Quran diturunkan. Salah satu malam dalam bulan Ramadan disebut sebagai Lailatul Qadr, yang merupakan malam di mana Al-Quran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Karena itulah, Ramadan dianggap sebagai bulan yang penuh berkah karena mengandung malam yang lebih baik dari seribu bulan. Selain itu, Ramadan adalah bulan di mana umat Islam diwajibkan untuk menjalankan puasa. Puasa Ramadan bukan hanya menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga melibatkan meningkatkan ibadah, kebaikan, dan kebersamaan dengan sesama. Puasa memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk membersihkan diri secara spiritual, meningkatkan kesabaran, dan menumbuhkan rasa empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung. Ramadan juga merupakan bulan di mana pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Hal ini membuat peluang untuk mendapatkan ampunan, pahala, dan keberkahan menjadi lebih besar. Umat Islam diberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Allah SWT dan meraih ampunan-Nya dengan melakukan ibadah, shalat, tilawah Al-Quran, dan berbagai amal kebaikan lainnya. Selain itu, Ramadan juga menjadi bulan di mana umat Islam berlomba-lomba dalam melakukan amal kebaikan dan bersedekah. Banyak umat Islam yang memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kegiatan sosial, seperti memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan, mengadakan buka puasa bersama untuk orang-orang yang tidak mampu, dan menyumbang kepada berbagai amal atau yayasan yang membantu kaum dhuafa dan anak yatim. Ramadan juga mengajarkan nilai-nilai seperti kesabaran, kontrol diri, kedisiplinan, dan keikhlasan. Dengan menjalani puasa selama sebulan penuh, umat Islam diajarkan untuk mengendalikan hawa nafsu dan emosi mereka, serta meningkatkan kesadaran spiritual mereka. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Ramadan adalah bulan penuh berkah karena mengandung malam Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan, wajibnya puasa bagi umat Islam, pintu-pintu surga yang dibuka, serta nilai-nilai dan pelajaran yang terkandung di dalamnya. Ramadan merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri secara spiritual, meningkatkan amal kebaikan, dan meraih keberkahan dalam kehidupan mereka. #baznaskotayogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
KENAL LEBIH DEKAT UNTUK TERUS BERZAKAT
KENAL LEBIH DEKAT UNTUK TERUS BERZAKAT
Berawal tahun 1996, bernama BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq Sedekah), berubah menjadi BAZ (1999), berubah menjadi BAZDA (2009) dan menjadi BAZNAS Kota Yogyakarta (2012). BAZNAS Kota Yogyakarta adalah lembaga pemerintah non struktural, dibentuk berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tugas pokok melakukan pengelolaan zakat, asas pengelolaan "Amanah, Profesional, Akuntabel, dan Transparan", dengan visi "Menjadi Pengelola Zakat Terbaik dan Terpercaya". Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI (2023) meraih predikat "Sangat Baik" dengan nilai kepatuhan syariah, 86,12, dan transparansi, 90, raihan nilai tertinggi tingkat nasional. Audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik, meraih predikat WTP sebanyak 13 kali berurutan (2011-2023). Indeks Zakat Nasional meraih nilai tertinggi tingkat DIY dan urutan ke 2 tingkat nasional. Merupakan satu-satunya pengelola zakat di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015. Terbaru BAZNAS Kota Yogyakarta meraih BAZNAS RI Award kategori Publikasi Konten Kantor Digital Teraktif dan Operator SIMBA Terbaik, dan Pj. Walikota Yogyakarta meraih award "Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik ". Terima kasih telah berkenan menunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin #RamadhanKareem#TerimakasihMuzakiDanMustahiq#HartaBerkahKeluargaSakinah#PengelolaZakatTerbaikDanTerpercaya================ ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan bagi anak pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang mampu
Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan bagi anak pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang mampu
Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan bagi anak pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang mampu. "Kick Off" Pentasyarufan Bantuan senilai Rp 249.350.000 yang akan dibagikan untuk biaya pendidikan kepada 742 anak."Itu memang agenda rutin setiap tahun, termasuk substansinya zakat dari semua instansi," ujar Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari, Selasa (12/3). Didasari hal tersebut, maka program pentasharufan tersebut diselenggarakan. Target penerima bantuan tersebut meliputi pegawai honorer, clining service, dan tenaga bantuan lainya."Karena bantuan untuk anak, maka itu hanya berlaku untuk pegawai yang sudah punya anak usia sekolah," tuturnya. Penyerahan bantuan diberikan Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo di Masjid Pangeran Diponegoro, Balai Kota Jogja, Senin (12/3) malam selepas Salat Tarawih. Pada tahun ini bantuan juga diberikan kepada marbot atau penjaga masjid yang masing-masing mendapatkan Rp 250 ribu. Total penjaga masjid yang mendapatkan bantuan sebanyak 476 orang. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin. (admin kengy) #RamadhanKariim#HartaBerkahJiwaSakinah#Terimakasih MuzakiMustahiq#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq#AmilTerbaikTerpercaya================
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Pentasyarufan Modal Usaha oleh Pj.Walikota yogyakarta
Pentasyarufan Modal Usaha oleh Pj.Walikota yogyakarta
Pentasyarufan Modal Usaha oleh Pj.Walikota yogyakarta, BAZNAS Kota Yogyakarta, Beserta Kabag Kesra Setda Kota Yogyakarta Kepada Penerima :1. Kelompok Mina Tani Lowanu, yang Beralamatkan Di Lowanu Brontokusuman Mergangsan Yogyakarta.Selain itu, di hari yang sama sekaligus juga pentasyarufan Modal Usaha oleh Pj.Walikota Yogyakarta, BAZNAS Kota Yogyakarta Beserta Kabag Kesra Setda Kota Yogyakarta Kepada Para Penerima :1. Ibu Sukreni2. ibu Mursinah3. Ibu Wiji RohaniKetiganya beralamatkan Di Jagalan, Beji, Purwokinanti Pakualaman Yogyakarta.Semoga bantuan yang diberikan menjadi manfaat dan berkah dunia akhirat. #RamadhanKareem#Terimakasih MuzakiDanMustahiq#HartaBerkahJiwaSakinah#AmilTerbaikTerpercaya ================ ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
ZAKAT BERDAYAKAN LANSIA DHUAFA
ZAKAT BERDAYAKAN LANSIA DHUAFA
Sebanyak 10 lansia kurang mampu mendapat bantuan paket bahan makan berupa gula pasir 1 kg, minyak 1 liter 3 Pcs, teh 3 Pcs, sarden 1 Pcs, garam 3 Pcs, gula merah 1 kg 1 pcs, dan beras 20 kg. Selain paket bahan makan juga mendapat uang tunai @Rp.300.000. Bantuan diserahkan Wakil Ketua II Drs.Abdul Samik Shandi beserta Pelaksana, M. Fuad, SE Senin 1 Ramadhan/11 Maret di kediaman penerima. Bahan makan dan uang tunai, insyaallah akan diberikan rutin setiap tiga bulan sekali, kerjasama BAZNAS Kota Yogyakarta dengan BAZNAS DIY. Terima kasih atas penunaian zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta , teriring doa:???????? ????? ??????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ????? ???? ?????????"Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih ada dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih dosa". Aamiin (admin kengy) #RamadhanKariim#TerimakasihMuzakiDanMustahiq#HartaBerkahJiwaSakinah#AmilTerbaikTerpercaya================ ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Santri Dhuafa Ramadhan 1445 H Siap Berburu Ganjaran
Santri Dhuafa Ramadhan 1445 H Siap Berburu Ganjaran
Raut sumringah 50 peserta pesantren Ramadhan 1445 H BAZNAS Kota Yogyakarta saat mengikuti pengukuhan dan pembekalan santri, Senin 1 Ramadhan 1445 (11/3/2024) bertempat di lantai dasar Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Wakil Ketua II, Drs.Abdul Sami' Shandi dalam sambutan pengukuhan mengatakan, pesantren dhuafa diselenggarakan dalam rangka memberikan kesempatan bagi tukang becak, buruh bangunan dan lainnya untuk bisa menunaikan amaliyah ramadhan dengan sebaik-baiknya. Dengan tema "Golek Ganjaran Entuk Bayaran" kami mohon Bapak-Bapak memanfaatkan waktu untuk beribadah. "Sekalipun harus mencari nafkah, harus diniati memperbanyak amaliyah Ramadhan", pesannya. Pelaksana Bidang II, M. Fuad, SE, melaporkan jumlah pendaftar mencapai 63 orang, setelah di lakukan seleksi terdapat 50 orang yang memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti pesantren mulai tanggal 1 s.d. 28 Ramadhan 1445 H. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin #RamadhanKariim#HartaBerkahJiwaSakinah#Terimakasih MuzakiMustahiq#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq#AmilTerbaikTerpercaya================ ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Ramadhan 1445 H Target Penghimpunan ZIS DSKL Baznas Kota Yogyakarta Mencapai Rp.3,2 Miliar
Ramadhan 1445 H Target Penghimpunan ZIS DSKL Baznas Kota Yogyakarta Mencapai Rp.3,2 Miliar
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)Ramadhan 1445 H Target Penghimpunan ZIS DSKL Mencapai Rp.3,2 Miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, saat menjadi narasumber jumpa pers persiapan Ramadhan 1445 H, diselenggarakan Pemkot Yogyakarta, Jum'at 27 Sya'ban 1445 (8/3/2024) di ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Jumpa pers dipimpin Pj. Walikota Yogyakarta, diikuti awak media cetak dan elektronik. Bapak Drs.H.Syamsul Azhari menjelaskan target Rp.3,2 miliar merupakan target capaian 30% dari target penerimaan ZIS DSKL tahun 2024/1445 sejumlah Rp.10,7 miliar. Ihtiar meraup target selama Ramadhan 1445 H, kegiatan yang diadakan diantaranya edukasi zakat melalui media elektronik dan majelis taklim, layanan zakat di pusat keramaian, jemput zakat oleh relawan. "Selain itu juga layanan kepada jamaah berupa bersih-bersih dan perbaikan sound system masjid/mushola, pesantren bagi dhuafa penarik becak, pedagang asongan dan lainnya serta tebar ta'jil bagi jamaah",pungkasnya. Terima kasih telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin. (admin kengy) ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA20/03/2024 | Hamba Allah pkl
Membangun Kesadaran Berinfak: Menumbuhkan Kebajikan dan Kemanusiaan
Membangun Kesadaran Berinfak: Menumbuhkan Kebajikan dan Kemanusiaan
Infak, dalam konteks nilai-nilai agama dan kemanusiaan, bukan hanya sekedar memberikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga merupakan sebuah bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap sesama. Membangun kesadaran terhadap praktik berinfak merupakan langkah penting dalam memperkuat nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan dalam masyarakat. Pertama-tama, kesadaran berinfak membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang urgensi dan kebutuhan akan berbagi dengan sesama. Di tengah ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih melanda banyak komunitas, praktik infak menjadi sarana yang efektif untuk mengurangi disparitas tersebut. Dengan menyadari bahwa ada individu atau kelompok yang kurang beruntung dari segi materi, seseorang dapat lebih mudah tergerak untuk memberikan bantuan dan dukungan. Selain itu, kesadaran berinfak juga melibatkan pengakuan akan pentingnya peran setiap individu dalam menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. Setiap sumbangan, meskipun mungkin terasa kecil, memiliki potensi untuk memberikan dampak yang besar bagi kehidupan orang lain. Dengan menyadari bahwa kontribusi kita dapat membuat perbedaan, kesadaran berinfak membantu memotivasi individu untuk bertindak dan terlibat secara aktif dalam upaya pembangunan kesejahteraan bersama. Selanjutnya, kesadaran berinfak juga mencakup pemahaman akan manfaat spiritual dan moral yang terkandung dalam praktik berinfak. Infak tidak hanya menghasilkan kebaikan materi, tetapi juga memperkaya jiwa dan memperkuat ikatan spiritual antara individu dengan penciptanya. Dengan menyadari bahwa infak merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan pahala, seseorang akan lebih termotivasi untuk melakukannya dengan ikhlas dan tulus. Selain itu, kesadaran berinfak juga melibatkan pengembangan sikap rendah hati dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Dengan menyadari bahwa segala sesuatu yang kita miliki sebenarnya merupakan titipan dari Allah SWT, seseorang akan lebih bersedia untuk berbagi dengan orang lain yang mungkin tidak seberuntung dirinya. Kesadaran akan anugerah yang diberikan juga membantu individu untuk menghindari sikap serakah dan memupuk sikap dermawan yang lebih besar. Terakhir, kesadaran berinfak melibatkan komitmen untuk belajar dan terus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya berbagi dengan sesama. Dengan mengikuti contoh para tokoh dan ulama yang gigih dalam praktik infak, seseorang dapat memperoleh inspirasi dan motivasi untuk terus berbuat baik dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pembelajaran dan refleksi yang terus-menerus, kesadaran berinfak akan semakin mengakar dalam diri individu dan menjadi bagian integral dari nilai-nilai dan perilaku mereka. Dengan demikian, kesadaran berinfak merupakan pondasi yang penting dalam membangun masyarakat yang lebih berkeadilan, berempati, dan berdaya. Melalui pemahaman yang mendalam tentang urgensi dan manfaat praktik berinfak, serta komitmen untuk terus belajar dan bertindak, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua orang. Infak bukan hanya sekadar tindakan, tetapi sebuah sikap hidup yang mengalir dari kesadaran dan kepedulian terhadap sesama.
BERITA20/03/2024 | Ilmi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat