Berita Terbaru

Berkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi Rezeki
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, diyakini membawa berkah yang besar bagi pemberi, penerima, dan masyarakat secara keseluruhan. Konsep keberkahan infaq terkait erat dengan keyakinan bahwa memberikan kepada sesama manusia adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan meraih pahala di dunia dan akhirat.
Pertama-tama, infaq membawa berkah bagi pemberi dalam bentuk spiritual dan moral. Dalam Islam, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan, dan Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berinfaq dengan ikhlas. Keyakinan ini memberikan kedamaian batin dan kepuasan spiritual kepada pemberi, serta membantu memperkuat iman dan ketakwaan mereka kepada Tuhan.
Selanjutnya, infaq membawa berkah bagi penerima dengan memberikan manfaat nyata dan mendesak bagi kehidupan mereka. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal, serta memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi kesulitan hidup. Ini membawa keberkahan bagi kehidupan mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai kembali dengan lebih baik.
Berkah infaq juga termanifestasi dalam dampak sosial yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika individu dan kelompok secara sukarela berinfaq kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan membangun lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Solidaritas yang tercipta membawa keberkahan bagi hubungan antarindividu dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Selain itu, infaq membawa berkah dalam bentuk ekonomi dengan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi penerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu mereka memperbaiki kondisi finansial dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara ekonomi. Ini membawa keberkahan dalam bentuk keberlanjutan ekonomi dan kemandirian bagi penerima.
Dengan demikian, berkah infaq mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari dimensi spiritual hingga ekonomi. Tindakan berinfaq membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi pemberi dan penerima tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berberkahan untuk semua orang.
BERITA19/03/2024 | Anisa

Menjadi pribadi yang tenang dengan berinfaq!
Menjadi pribadi yang tenang dengan berinfaq memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Ketika seseorang mempraktikkan kebiasaan berinfaq secara teratur, mereka tidak hanya memberikan manfaat bagi orang lain yang membutuhkan, tetapi juga untuk diri mereka sendiri. Berinfaq dapat membantu seseorang untuk merasa lebih bahagia, tenang, dan puas dengan hidup mereka. Inilah beberapa cara bagaimana berinfaq dapat membantu seseorang menjadi pribadi yang tenang:
Membangun Rasa Kepuasan: Saat seseorang memberikan sebagian dari rezeki mereka kepada orang lain yang membutuhkan, hal ini dapat memberikan rasa kepuasan yang mendalam. Merasa bahwa kita telah memberikan kontribusi positif bagi sesama dapat meningkatkan rasa bahagia dan puas dalam diri kita.
Mengurangi Rasa Egois: Berinfaq dapat membantu seseorang untuk melihat kebutuhan orang lain di sekelilingnya. Hal ini dapat membantu mengurangi rasa egois dan membuka hati seseorang untuk peduli terhadap orang lain. Dengan memperluas pandangan dan perhatian kita terhadap orang lain, kita dapat merasa lebih terhubung dengan dunia di sekitar kita.
Meningkatkan Empati dan Kepedulian: Dengan berinfaq secara konsisten, seseorang dapat mengembangkan rasa empati dan kepedulian yang lebih besar terhadap kondisi orang lain. Hal ini dapat membantu seseorang untuk melihat dunia dari sudut pandang yang lebih luas dan menghargai apa yang dimiliki dengan lebih baik.
Menenangkan Pikiran: Ketika seseorang merasa cemas, gelisah, atau stres, berinfaq dapat menjadi cara yang efektif untuk menenangkan pikiran. Melakukan sesuatu yang baik bagi orang lain dapat memberikan perasaan damai dan ketenangan batin.
Membangun Rasa Syukur: Dengan berinfaq, seseorang menjadi lebih mampu menghargai apa yang dimiliki. Melihat bahwa ada orang lain yang membutuhkan bantuan dapat mengingatkan kita untuk bersyukur atas apa yang telah kita miliki. Rasa syukur ini dapat membantu seseorang untuk tetap tenang dan bersyukur dalam setiap situasi.
Memberikan Makna dan Tujuan: Berinfaq dapat memberikan makna dan tujuan yang lebih besar dalam hidup seseorang. Ketika seseorang menyadari bahwa tindakan baiknya dapat memberikan dampak positif bagi orang lain, hal ini dapat menjadi motivasi yang kuat untuk terus berbuat kebaikan dan memberikan tujuan hidup yang lebih bermakna.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa berinfaq bukan hanya memberikan manfaat bagi orang yang menerima bantuan, tetapi juga bagi diri kita sendiri. Dengan berinfaq secara konsisten, kita dapat mengembangkan rasa kepuasan, mengurangi rasa egois, meningkatkan empati dan kepedulian, menenangkan pikiran, membangun rasa syukur, serta memberikan makna dan tujuan yang lebih besar dalam hidup. Semua ini akan membantu seseorang untuk menjadi pribadi yang lebih tenang dan bahagia.
BERITA19/03/2024 | Muhammad Ady Mahfuzh

Hukum Infak dalam Islam: Kewajiban dan Keberkahan
Infak, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki hukum yang jelas dan penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam konteks ini, mari kita telaah lebih dalam mengenai hukum infak, termasuk kewajiban, syarat-syarat, dan keberkahannya menurut ajaran Islam.
1. Kewajiban Infak
Infak adalah salah satu rukun Islam yang kedua setelah shalat. Kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak adalah bagian integral dari kehidupan seorang Muslim. Zakat, sebagai bagian dari infak, adalah kewajiban yang ditetapkan Allah SWT dalam Al-Quran untuk harta yang mencapai nisab (batas minimum) setiap tahunnya. Selain itu, sedekah juga merupakan praktik infak yang sangat dianjurkan dalam Islam, meskipun tidak diwajibkan seperti zakat.
2. Syarat-syarat Infak
Dalam Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memberikan infak:
Kepemilikan Harta: Seseorang harus memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) untuk dapat dikenakan zakat. Harta tersebut dapat berupa uang, emas, perak, dan harta lainnya yang memiliki nilai ekonomis.
Ketentuan Waktu: Infak harus diberikan pada waktu yang ditentukan, terutama dalam konteks zakat. Zakat harus dikeluarkan setiap tahun pada saat harta mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun dalam kepemilikan pemiliknya.
Tujuan yang Dibenarkan: Infak harus diberikan untuk kepentingan yang dibenarkan dalam Islam, seperti membantu fakir miskin, orang-orang yang terpinggirkan, pembangunan masjid, dan berbagai kebaikan lainnya.
3. Keberkahan Infak
Infak bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sumber keberkahan yang besar. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan apa yang kamu nafkahkan dari harta (perdagangan) mu dengan maksud mencari keridhaan Allah, maka akan dilipatgandakan (pahalanya) kepada kamu.” (QS Ar-Rum: 39). Hal ini menunjukkan bahwa setiap tindakan infak yang dilakukan dengan ikhlas dan untuk mencari keridhaan Allah akan mendapatkan balasan yang berlipat.
Keberkahan infak juga tercermin dalam hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api. Dengan memberikan infak, seseorang dapat membersihkan diri dari dosa dan mendapatkan perlindungan dari berbagai musibah dan kesulitan dalam hidup.
Penutup: Pentingnya Infak dalam Islam
Dengan memahami hukum infak dalam Islam, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dan membantu sesama. Infak bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan diri dari dosa, dan mencari keberkahan dalam hidup. Melalui praktik infak yang ikhlas dan konsisten, umat Muslim dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, lebih berdaya, dan lebih berkah bagi semua.
BERITA19/03/2024 | Ilmi

PENTINGNYA ZAKAT BAGI KEHIDUPAN UMAT ISLAM
Pentingnya peran zakat dalam kehidupan, khususnya dalam agama Islam. Zakat menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang agama. Arti zakat secara harfiah berarti pembersihan atau penyucian harta. Konsep zakat tersebut berkaitan dengan berbagi kekayaan dan perhatian terhadap orang yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peranan penting sebagai wujud kepedulian sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dalam Islam, zakat bukan hanya dianggap sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai amal yang diberkati. Orang-orang yang membayar zakat dengan ikhlas dan keikhlasan akan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT, serta mendapatkan keberkahan dalam kehidupan mereka.
Berikut beberapa alasan mengapa zakat begitu penting yaitu:
Kewajiban Agama
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis, sehingga memenuhi kewajiban zakat adalah bagian integral dari praktek keagamaan.
2. Pembersih Harta
Zakat berfungsi sebagai cara untuk membersihkan harta seseorang dari sifat kikir dan keegoisan. Dengan memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, seseorang memperkuat ikatan sosial dan merawat kepedulian terhadap sesama.
3. Redistribusi Kekayaan
Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan mengalihkan sebagian dari kekayaan yang dimiliki oleh orang kaya kepada yang membutuhkan. Ini membantu memperkuat kesejahteraan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Zakat tidak hanya tentang memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, tetapi juga tentang memberdayakan mereka untuk mandiri. Dengan menggunakan dana zakat untuk pendidikan, pelatihan keterampilan, atau memfasilitasi usaha kecil, zakat dapat membantu masyarakat yang kurang beruntung untuk bangkit dari kemiskinan.
5. Berbagi Berkah
Konsep berbagi rezeki adalah aspek penting dari zakat. Dalam Islam, dinyatakan bahwa memberikan zakat akan memperoleh pahala dan berkah dari Allah. Oleh karena itu, zakat bukan hanya memberikan manfaat materi, tetapi juga memberikan manfaat spiritual.
6. Membangun Solidaritas Sosial
Praktek zakat memperkuat ikatan sosial antara anggota masyarakat, karena mengajarkan nilai-nilai seperti kepedulian, empati, dan saling tolong-menolong. Hal ini membentuk landasan bagi masyarakat yang saling mendukung dan peduli satu sama lain.
Dengan demikian, zakat tidak hanya memiliki nilai spiritual yang tinggi dalam Islam, tetapi juga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Melalui praktik zakat, umat Islam diingatkan untuk berbagi kekayaan mereka dengan orang lain, menjaga ikatan sosial, dan membantu mereka yang membutuhkan. Sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil, berempati dan berkelanjutan secara ekonomi.
BERITA19/03/2024 | admin asmara

Zakat dalam Pandangan Islam
Zakat dalam Pandangan Islam : Menelusuri Makna, Kewajiban, dan Implikasinya
Zakat sebagai salah satu rukun Islam, memegang peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam pandangan Islam, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan konsep yang menggarisbawahi aspek sosial, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan umat Islam. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi makna, kewajiban, serta implikasi zakat dalam Islam.
Makna Zakat
Zakat berasal dari kata Arab “zak?h” yang secara harfiah berarti ‘pemurnian’ atau ‘peningkatan’. Dalam konteks Islam, zakat merujuk pada kewajiban memberikan sebagian harta kepada mereka yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat. Zakat bukanlah sekadar sumbangan amal biasa, melainkan suatu bentuk ibadah yang mendalam dan diatur secara jelas dalam Al-Quran dan Hadist.
Kewajiban Zakat
Kewajiban zakat dijelaskan secara rinci dalam Al-Quran, di mana umat Muslim diperintahkan untuk memberikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Salah satu ayat yang paling terkenal mengenai zakat terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.”
Zakat bukanlah semata-mata tentang memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, tetapi juga tentang membersihkan jiwa individu dari sifat serakah dan kedekatan yang lebih besar kepada Allah SWT. Kewajiban zakat juga menekankan aspek keadilan sosial, di mana harta yang diberikan oleh orang-orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas akan digunakan untuk membantu mereka yang kurang mampu dalam masyarakat.
Objek Zakat
Dalam Islam, terdapat beberapa jenis zakat yang berbeda yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang mampu. Berikut adalah beberapa jenis zakat utama beserta perhitungannya :
Zakat Maal (Zakat Harta) : Zakat ini dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang, seperti uang, emas, perak, investasi, dan barang-barang perdagangan. Besarannya adalah 2,5% dari total nilai harta yang telah mencapai nisab (batas minimum).
Zakat Fitrah : Zakat ini dikeluarkan pada saat bulan Ramadan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu menikmati perayaan Idul Fitri. Besarannya berbeda-beda tergantung pada negara dan wilayahnya, namun umumnya setara dengan harga satu sa’ (sekitar 3 kg) bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma.
Zakat Pertanian : Zakat ini dikeluarkan dari hasil pertanian seperti biji-bijian, buah-buahan, dan sayuran. Besarannya berbeda tergantung pada jenis tanaman dan metode irigasi yang digunakan, tetapi umumnya berkisar antara 5% hingga 10% dari hasil panen.
Zakat Ternak : Zakat ini dikeluarkan dari jumlah ternak yang dimiliki seseorang, seperti sapi, kambing, atau unta. Besarannya berbeda untuk setiap jenis ternak dan jumlahnya, tetapi umumnya berkisar antara 2,5% hingga 20% dari jumlah ternak yang dimiliki.
Penerima Zakat (Mustahiq)
Fuqara: Orang-orang miskin yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarganya.
Masakin: Orang-orang yang miskin yang memiliki sedikit harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Amil: Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
Mu’allaf: Orang-orang non-Muslim yang baru masuk Islam atau yang memerlukan dukungan untuk memperkuat hubungan mereka dengan umat Islam.
Riqab: Orang-orang yang berhutang dan tidak memiliki cara untuk melunasi hutang mereka.
Gharimin: Orang-orang yang memiliki utang tetapi tidak memiliki cara untuk melunasi hutang mereka.
Fi Sabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang di jalan Allah atau misi dakwah dan pendidikan Islam.
Ibnu Sabil: Musafir yang terlantar atau orang yang sedang melakukan perjalanan dan memerlukan bantuan.
Implikasi Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Ekonomi
Zakat memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim. Secara sosial, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan miskin, serta memperkuat solidaritas sosial di dalam masyarakat. Dalam konteks ekonomi, zakat memiliki potensi untuk meredistribusi kekayaan dan memperkuat perekonomian umat Muslim dengan memberikan kesempatan kepada yang kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Peran Zakat dalam Membentuk Karakter Individu
Selain kewajiban materi, zakat juga memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu. Dengan memberikan zakat, seseorang belajar untuk berbagi dan menghargai nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat juga membantu membersihkan jiwa dari sifat serakah dan menciptakan rasa empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Dengan demikian, zakat bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga tentang membentuk karakter yang lebih baik.
BERITA19/03/2024 | admin asmara

Kafarat Zina Sebelum Menikah
Kafarat Zina Sebelum Menikah: Kepatuhan dan Pengampunan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, perzinahan adalah salah satu dosa besar yang sangat dihindari. Zina, atau hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai moral dan etika Islam. Namun demikian, Islam juga memberikan jalan bagi individu yang melakukan kesalahan untuk bertaubat dan mendapatkan pengampunan, termasuk melalui kafarat atau tebusan yang ditetapkan oleh agama.
Pengertian Kafarat Zina
Kafarat zina merujuk pada hukuman yang diberikan kepada individu yang melakukan perbuatan zina sebelum menikah. Kafarat ini ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan spiritual bagi pelaku zina untuk menghapus dosa-dosa mereka di hadapan Allah SWT. Penting untuk dipahami bahwa kafarat zina adalah salah satu bentuk keterlibatan spiritual yang mendalam dan bukan hanya sekadar tindakan fisik atau material semata.
Ayat Al-Quran tentang Kafarat Zina
Al-Quran, sebagai sumber hukum utama dalam agama Islam, memberikan panduan tentang kafarat zina. Salah satu ayat yang relevan adalah Surah An-Nur (24:2):
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
Ayat ini menegaskan bahwa kafarat zina melibatkan hukuman fisik, yaitu sebatan bagi pelaku zina, baik perempuan maupun lelaki. Namun, penting untuk dicatat bahwa kafarat ini tidak berlaku sebagai hukuman tetap tanpa pertimbangan, karena ajaran Islam juga mendorong kepada penerimaan taubat dan pengampunan.
Hadist tentang Kafarat Zina
Hadist atau perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW yang dicatat dan disampaikan secara turun-temurun, juga memberikan pandangan tentang kafarat zina. Salah satu hadist yang terkenal adalah hadist riwayat Muslim:
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ada seorang yang datang kepada Nabi SAW, seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku telah berzina.’ Lalu datanglah orang-orang Muhajirin dan berkata: ‘Hukumlah dia.’ Kemudian datanglah orang-orang dari kalangan Anshar dan berkata: ‘Berilah perhatian kepada keluarganya (karena mungkin keluarganya memiliki pengaruh yang besar dan bisa membebaskannya dari hukuman).’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil wanita itu seraya berkata: ‘Terkahirlah kamu dan susu kamu!’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Bakar As-Shiddiq agar memberikan hadiah kepada wanita itu. Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan memberikan kepadanya sesuatu pun setelah ini.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Umar Bin Khaththab untuk memberikan hadiah kepadanya. Umar pun memberikannya.’”
Hadist ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menanggapi kasus zina dengan bijaksana dan berbelas kasihan. Meskipun ada hukuman yang ditegakkan, Nabi menunjukkan kesediaan untuk memberikan dukungan kepada individu yang melakukan kesalahan dan menyerukan kepada umatnya untuk memperlihatkan kebaikan serta belas kasihan.
Konsep Taubat dan Pengampunan dalam Islam
Lebih dari sekadar menjatuhkan hukuman, Islam mendorong individu untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Konsep taubat adalah prinsip penting dalam agama Islam yang menegaskan bahwa tidak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni oleh Allah jika seseorang sungguh-sungguh bertaubat dengan tulus.
Dalam konteks kafarat zina, taubat bukan hanya tentang penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan, tetapi juga tentang komitmen untuk berubah dan meninggalkan perilaku yang melanggar ajaran Islam. Dengan taubat yang tulus dan kesungguhan untuk memperbaiki diri, individu yang melakukan zina sebelum menikah dapat mencari pengampunan dan merestorasi hubungannya dengan Allah SWT.
Kesimpulan
Kafarat zina sebelum menikah adalah bagian dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya tanggung jawab, taubat, dan pengampunan. Meskipun hukuman fisik mungkin diperlukan sebagai konsekuensi dari pelanggaran, Islam juga menegaskan nilai-nilai belas kasihan, dukungan, dan kesempatan untuk bertaubat. Dengan memahami ajaran Islam tentang kafarat zina dan konsep taubat, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih bermakna, penuh kebaikan, dan penerimaan ampunan dari Allah SWT.
BERITA19/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

MACAM-MACAM KAFARAT DAN CARA PEMBAYARANNYA
1. Kafarat Pembunuhan
Kafarat yang harus dilakukan oleh seseorang yang membunuh adalah dengan memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Artinya: “Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukminat. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukminah. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”
2. Kafarat Melanggar Sumpah
Hal yang termasuk kafarat lainnya adalah melanggar sumpah atas nama Allah SWT. Apabila seorang muslim mengucapkan sebuah sumpah atas nama Allah SWT, dan dia melanggar sumpahnya, maka dia wajib menggantinya dengan membayar kafarat.
Kafarat melanggar sumpah Allah SWT adalah sama dengan memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari.
3. Kafarat Membunuh Binatang Buruan saat Ihram
Seorang muslim yang sengaja berburu dan membunuh binatang buruan ketika ia melakukan ihram juga termasuk kafarat.
Kafarat yang harus dikeluarkan adalah mengganti binatang buruan yang sudah dibunuh dengan binatang ternak yang setara. Apabila hal ini tidak bisa dilakukan, orang tersebut bisa menggantinya dengan memberi makan orang miskin atau berpuasa.
4. Kafarat Zihar
Zihar merupakan sebuah perbuatan di mana suami menyerupakan istrinya seperti ibunya. Contohnya, suami berkata kepada istrinya, “Punggungmu persis seperti punggung ibuku.”
Dengan ini, seorang suami tadi wajib membayar kafarat sebelum menggauli istrinya kembali. Seorang suami tadi harus membayar kafarat dengan cara memerdekakan budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
5. Kafarat Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadan
Syariat Islam melarang berhubungan suami istri ketika sedang berpuasa Ramadan. Apabila aturan ini dilanggar, maka keduanya harus membayar kafarat.
Kafarat yang harus dibayar adalah sama dengan kafarat zihar dan ditambah dengan mengqada puasa yang ditinggalkan.
6. Kafarat Ila’
Ila’ adalah perbuatan seorang suami yang bersumpah untuk tidak akan menggauli istrinya selama empat bulan atau tanpa menyebutkan waktunya. Untuk menghapus sumpah itu ia harus membayar kafarat. Kafarat yang harus ditebus oleh seorang muslim tadi adalah sama dengan kafarat melanggar sumpah, yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberikan pakaian, memerdekakan budak, atau puasa selama tiga hari.
BERITA19/03/2024 | Ilham maarif

Kafarat Melanggar Sumpah
Dalam agama Islam, sumpah memiliki kekuatan dan kepentingan yang besar. Seseorang yang bersumpah di hadapan Allah SWT diwajibkan untuk memenuhi sumpahnya, karena sumpah adalah bentuk keseriusan dan kejujuran. Namun, jika seseorang melanggar sumpahnya, Islam memberikan pedoman tentang kafarat atau tebusan yang harus dilakukan untuk menebus kesalahan tersebut.
Apa Itu Kafarat Melanggar Sumpah?
Ketika seseorang melanggar sumpahnya, baik sumpah yang diucapkan dengan nama Allah SWT atau sumpah lainnya, Islam menghendaki agar orang tersebut memperbaiki kesalahannya dengan melakukan kafarat. Kafarat merupakan bentuk tebusan atau pengganti atas kesalahan yang dilakukan, dan merupakan wujud dari taubat dan upaya untuk memperbaiki diri.
Hadist Tentang Kafarat Melanggar Sumpah
Rasulullah SAW memberikan petunjuk terkait kafarat melanggar sumpah melalui berbagai hadist. Di antaranya, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga hal yang jika kalian lakukan, maka tidak akan ada dosa bagi kalian atas sumpah yang kalian langgar, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memakaikan pakaian kepada sepuluh orang yatim piatu, dan memerdekakan seorang budak.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya memberikan kafarat dalam bentuk sedekah dan amal kebaikan lainnya sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan dengan melanggar sumpah.
Ayat Al-Qur’an tentang Kafarat
Al-Qur’an juga memberikan petunjuk terkait kafarat melanggar sumpah dalam beberapa ayat. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Ma’idah ayat 89, “Allah tidak mempersalahkanmu karena sumpah yang kamu ucapkan secara lalai, tetapi Dia mempersalahkan kamu karena apa yang kamu hati-hatikan di dalam sumpah yang kamu ikrarkan dengan kepastian. Maka kafarat bagi sumpahmu adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dengan makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau pakaian bagi mereka, atau memerdekakan seorang budak.”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT mengetahui niat di balik sumpah yang diucapkan, dan mengisyaratkan bahwa seseorang harus melakukan kafarat dengan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk taubat dan penebusan.
Hikmah dan Pentingnya Kafarat Melanggar Sumpah
Kafarat melanggar sumpah memiliki hikmah yang dalam dalam ajaran Islam. Melalui kafarat, seseorang diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, baik kepada Allah SWT maupun kepada sesama manusia. Kafarat juga menjadi bentuk pengampunan dan kesempatan untuk memulai dari awal dengan niat yang baik.
Dengan melakukan kafarat, seseorang dapat membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang telah dilakukan, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan amal kebaikan. Kafarat juga mengajarkan pentingnya menjaga kejujuran dan kepercayaan dalam setiap perkataan dan tindakan yang dilakukan.
Kesimpulan
Kafarat melanggar sumpah merupakan bagian dari ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya memenuhi janji dan sumpah yang diucapkan di hadapan Allah SWT. Melalui kafarat, seseorang diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal kebaikan kepada sesama manusia.
Dalam melaksanakan kafarat, seseorang diajarkan tentang kesabaran, kejujuran, dan keikhlasan dalam niatnya. Kafarat juga menjadi wujud dari kesungguhan seseorang dalam menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan berupaya untuk memperbaikinya.
Dengan demikian, melalui pemahaman tentang kafarat melanggar sumpah, diharapkan umat Islam dapat lebih memahami arti dari setiap janji dan sumpah yang diucapkan, serta menjadikan ajaran ini sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehingga dapat menciptakan masyarakat yang penuh dengan kejujuran, saling percaya, dan penuh dengan keridhaan Allah SWT.
BERITA19/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

Hukum dan Pahala Infaq: Keutamaan dan Kewajiban dalam Islam
Infaq merupakan bagian penting dalam ajaran Islam yang memiliki kedudukan tinggi. Hukum infaq dalam Islam adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Ini bukan hanya sekadar anjuran, tetapi merupakan bagian dari kewajiban sosial dan ibadah yang diatur secara ketat dalam syariat.
Dalam Al-Qur’an, infaq sering kali disebutkan bersamaan dengan zakat, yang merupakan salah satu rukun Islam. Surah At-Taubah ayat 60 menjelaskan bahwa infaq termasuk dalam kewajiban zakat, yang harus diberikan kepada delapan golongan penerima yang berhak, termasuk fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang berada dalam perjalanan.
Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan pentingnya infaq dalam Islam. Beliau bersabda, “Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” Hadis ini menunjukkan bahwa infaq bukan hanya sekadar tindakan memberi, tetapi juga memiliki nilai besar dalam membersihkan dosa-dosa seseorang di hadapan Allah SWT.
Pahala infaq dalam Islam sangat besar. Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi mereka yang berinfaq dengan ikhlas dan penuh kepedulian. Firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 menyatakan, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.”
Pahala infaq tidak hanya dirasakan di akhirat, tetapi juga di dunia ini. Dengan memberikan sebagian dari harta kepada yang membutuhkan, seseorang membantu memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Infaq menciptakan ikatan sosial yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, hukum dan pahala infaq dalam Islam tidak dapat diragukan lagi. Infaq bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang diberkahi oleh Allah SWT. Dengan berinfaq, kita bukan hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih pahala yang besar di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, marilah kita terus mempraktikkan infaq dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
BERITA19/03/2024 | Anisa

Bagaimana Jika Menunda Qadha Puasa Hingga Ramadan Berikutnya: Perspektif dan Kontroversi
?
Penundaan puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya adalah topik yang menjadi perdebatan di kalangan ulama dalam konteks hukum Islam. Meskipun ada berbagai pendapat yang berbeda-beda, penting untuk memahami argumen yang ada dan konteks di sekitarnya.
Puasa Qadha, yang mengacu pada puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan sebelumnya karena alasan yang sah, seperti sakit, perjalanan, atau kondisi tertentu, merupakan kewajiban yang harus dilunasi oleh setiap Muslim. Namun, terkadang ada situasi yang membuat seseorang tidak dapat menunaikan kewajiban tersebut sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa Qadha harus dilakukan segera setelah alasan yang menyebabkan penundaan tersebut hilang. Mereka berpegang pada prinsip bahwa kewajiban agama harus dilakukan secepat mungkin. Dalam pandangan mereka, menunda puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya tidak diperbolehkan.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa penundaan puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya dapat diperbolehkan dalam situasi tertentu. Mereka berargumen bahwa ada beberapa kasus di mana seseorang tidak dapat menunaikan puasa Qadha dengan segera, seperti ketika kondisi kesehatan yang serius atau perjalanan yang tidak terduga menghalangi pelaksanaannya. Dalam konteks ini, penundaan tersebut dianggap sebagai pengecualian yang dibenarkan.
Namun, dalam pendapat yang memperbolehkan penundaan puasa Qadha, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, penundaan tersebut harus disebabkan oleh alasan yang tidak dapat dihindari dan bukan disengaja atau karena kelalaian. Kedua, individu yang menunda puasa Qadha harus memiliki niat yang kuat dan sungguh-sungguh untuk melaksanakannya saat kesempatan yang tepat muncul.
Perspektif yang memungkinkan penundaan puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya sering kali mengutip prinsip keringanan (rukhsah) dalam hukum Islam. Prinsip ini menekankan bahwa agama Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhitungkan kondisi-kondisi khusus individu. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa penundaan tersebut dapat diizinkan sebagai bentuk keringanan dalam kasus-kasus yang memenuhi syarat.
Namun, penting untuk menyadari bahwa masalah ini masih menjadi topik perdebatan dan pendapat dapat bervariasi. Beberapa ulama mengkritik pendapat yang memungkinkan penundaan puasa Qadha, dengan alasan bahwa kewajiban agama harus dilaksanakan sesegera mungkin tanpa penundaan.
Dalam kontek yang lebih luas, penting untuk diingat bahwa agama Islam adalah agama yang mencakup prinsip-prinsip fleksibilitas dan keadilan. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang penundaan puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli agama atau ulama yang kompeten. Mereka dapat memberikan panduan yang lebih spesifik berdasarkan pemahaman mereka tentang konteks individu dan situasi yang dihadapi.
Kesimpulannya, penundaan puasa Qadha hingga Ramadan berikutnya adalah topik yang masih diperdebatkan di kalangan ulama. Terdapat pendapat yang memperbolehkan penundaan tersebut dalam situasi-situasi tertentu dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Namun, penting untuk mencari panduan dari ahli agama yang kompeten untuk mendapatkan pemahaman yang lebih tepat dan konteks yang spesifik.
Penulis: Yoga Pratama
#BaznasKotaYogyakarta
BERITA19/03/2024 | Yoga Pratama

Arti dan Pentingnya Peran Sedekah dalam Masyarakat
Sedekah merupakan sebuah konsep yang telah mengakar dalam banyak budaya dan agama di seluruh dunia. Dalam Islam, sedekah dikenal sebagai salah satu bentuk ibadah yang penting dan merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari umat Muslim. Namun, konsep sedekah juga ditemukan dalam banyak agama dan budaya lainnya, meskipun dengan nama dan bentuk yang mungkin berbeda.
Arti dari sedekah tidak hanya terbatas pada memberikan sumbangan uang atau harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga mencakup pemberian waktu, tenaga, dan pengorbanan dalam bentuk apapun yang dapat membantu orang lain. Sedekah merupakan bentuk sikap dermawan dan empati terhadap sesama yang telah menjadi salah satu nilai yang dihargai di banyak masyarakat.
Pentingnya sedekah tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Melalui sedekah, seseorang belajar untuk bersikap rendah hati, mensyukuri apa yang dimiliki, dan memahami bahwa keberkahan dalam hidup tidak hanya diperoleh melalui akumulasi harta, tetapi juga melalui berbagi dengan yang lain. Selain itu, sedekah juga merupakan cara untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat serakah dan egois yang dapat menghalangi seseorang dari mencapai kebahagiaan sejati.
Dalam masyarakat modern di mana kesenjangan ekonomi semakin memperbesar jurang antara orang kaya dan orang miskin, pentingnya sedekah menjadi semakin mendesak. Sedekah bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus diemban bersama-sama. Melalui sedekah, kita dapat membantu mengurangi penderitaan orang-orang yang kurang beruntung, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berempati.
Namun, sedekah juga harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa bantuan yang kita berikan benar-benar mencapai orang-orang yang membutuhkannya dan digunakan dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, sedekah juga harus dilakukan tanpa menghina atau merendahkan penerima, tetapi dengan penuh rasa hormat dan empati.
Sedekah merupakan salah satu nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui sedekah, kita dapat membantu mengurangi penderitaan orang lain, membersihkan hati dan jiwa kita sendiri, serta menciptakan masyarakat yang lebih berempati dan adil. Oleh karena itu, mari kita terus berbuat baik dan memberikan sedekah dengan sukarela, karena sesungguhnya tidak ada yang rugi dalam memberi.
BERITA19/03/2024 | Sindu Retno Sih Nugraheni

Mengenal Lebih Dekat Konsep Sedekah dalam Islam
Konsep sedekah dalam Islam merupakan salah satu prinsip utama yang dituntut kepada umat Muslim. Sedekah merupakan amal kebajikan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki berbagai dimensi, makna, dan tujuan. Dalam Al-Qur'an, sedekah disebutkan dalam banyak ayat sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim. Sedekah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim dan berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat.
Bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Dalam setiap amal sedekah yang diberikan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan dengan ikhlas dan penuh keikhlasan, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan sedekah, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi harta dengan sesama sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan.
Secara sosial
Sedekah merupakan sarana untuk menolong sesama manusia dan membantu yang membutuhkan. Dalam Islam, ada tiga kategori penerima sedekah, yaitu fakir miskin, miskeen yang membutuhkan, dan amil yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan sedekah. Dengan memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, umat Muslim dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang kurang beruntung.
Sedekah juga memiliki aspek pembersihan harta.
Dalam Islam, harta yang dimiliki oleh umat Muslim merupakan amanah dari Allah SWT, dan sedekah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta tersebut dari sifat serakah dan kecintaan berlebihan terhadap materi. Dengan memberikan sedekah, umat Muslim diajarkan untuk tidak terlalu terikat pada harta dan memahami bahwa harta sejatinya milik Allah SWT.
Bentuk syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
Dengan memberikan sedekah, umat Muslim menyadari bahwa semua harta dan kekayaan yang dimilikinya merupakan karunia dari Allah dan tindakan memberikan sedekah merupakan cara untuk bersyukur dengan penuh kesadaran atas nikmat tersebut.
Mendapatkan keberkahan dalam harta.
Dalam banyak hadis dan ayat Al-Qur'an, disebutkan bahwa Allah SWT akan memberkahi harta orang yang bersedia untuk bersedekah dengan ikhlas dan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, sedekah juga dianggap sebagai investasi di akhirat yang akan memberikan manfaat bagi umat Muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Konsep sedekah dalam Islam sangat luas dan memiliki banyak makna dan tujuan. Sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian dari harta yang dimiliki, tetapi juga tentang sikap hati yang ikhlas, semangat untuk membantu sesama, dan kesadaran akan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan memahami konsep sedekah dalam Islam, umat Muslim diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih sayang.
BERITA19/03/2024 | Nur Hidayat

Q&A Part III: Membayar Fidyah Bagi Orang Yang Meninggal Dan Berhutang Puasa
Pada kasus orang yang meninggal dan masih memiliki hutang puasa, paling tidak ada dua kemungkinan atau kondisi. Pertama, dia meninggalkan karena puasa karena udzur syar’i, seperti sakit, kemudian dia sembuh, dan punya kesempatan untuk mengqadhanya namun belum dilaksanakan sampai datang ajalnya.
Kedua, dia meninggalkan ibadah puasa juga karena udzur syar’i, namun sampai selesainya bulan Ramadhan kondisinya tidak kunjung membaik sehingga tetap tidak mungkin untuk berpuasa sampai datng ajalnya.
Dari dua gambaran kasus diatas para ulama memberikan status hukum yang berbeda. Untuk kasus yang pertama semua ulama, jumhur, kalangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali sepakat bahwa dia tidak ada kewajiban apapun terhadap ahli warisnya. Tidak wajib qadha, dan tidak wajib membayar fidyah.
“Kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat : Orang yang meninggal dan pernah meninggalkan puasa karena sakit, bepergian, atau udzur-udzur lainnya kemudian belum memungkinkan untuk mengqadhanya samapai dia meninggal, maka tidak ada kewajiban apa-apa, tidak dipuasakan dan tidak dibayarkan fidyahnya.” (Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, vol.32, hlm.68)
“Maka jika aku perintahkan kalian dengan suatu perkara, kerjakan lah sesuai kemampuan kalian, dan jika aku melarang kalian akan suatu perkara, maka tinggalkan lah. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sedangkan kasus yang kedua para ulama tidak satu suara alias beda pendapat. Menurut jumhur ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, dan Hambali, keluarga si mayit wajib membayarkan fidyahnya.
“Jika tidak juga berpuasa (qadha) sampai ajal datang, wajib baginya berwasiat dengan fidyah, yaitu memberikan makan setiap hari untuk satu orang miskin. Karena hukum qadha wajib baginya, kemudian dia tidak mampu untuk mengerjakannya karena kelalaiannya maka berubah lah dari kewajiban mengqadha menjadi fidyah sebagai gantinya.”( Abu Bakar bin Mas’ud al-Kasani, Badai al-Shonai, vol.2, hlm.103)
“Bagian keempat : Barang siapa yang punya hutang puasa kemudian meninggal sebelum mengqadhanya, maka tidak sah hukum orang yang berpuasa untuknya.”( Muhammad bin Ahmad al-Ghornathi, al-Qowanin alFiqhiyyah, hlm.82)
“Keadaan yang kedua, seseorang meninggal setelah memiliki kesempatan untuk menqadha, maka yang wajib adalah memberikan makan atasnya setiap satu hari untuk satu orang miskin.”( Abdullah bin Ahmad Ibnu Quddamah, al-Mughni, vol.3, hlm.152)
Dasarnya adalah beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang wajibnya membayarkan fidyah untuk orang yang meninggal dan punya hutang puasa.
“Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Barang siapa yang meninggal dan mempunyai hutang puasa, maka bayarkan lah fidyahnya setiap satu hari untuk satu orang miskin.( HR. al-Tirmidzi).
Sedangkan dalam madzhab Syafi’i, ternyata kita menemukan perbendaan pendapat di internal kalangan ulama madzhabnya.
“Keadaan kedua : Mempunyai kesempatan untuk mengqadhanya, entah meninggalkan puasanya karena udzur atau bukan lalu tidak juga mengqadhanya sampai meninggal, maka ada dua pendapat; yang pertama pendapat yang paling kuat menurut penulis (Imam al-Nawawi) dan mayoritas ulama dan itulah yang tertulis dalam pendapat yang baru (jadid) yaitu wajib atas keluarganya memberikan makan seukuran satu mud setiap hari kepada seorang miskin, dan tidak sah berpuasa untuknya (si mayit); sedangkan yang kedua, pendapat lama yang (dianggap) kuat oleh ulama sebagian ulama kami dan menjadi pilihan mereka bahwa boleh dan sah bagi keluarganya untuk berpuasa dan bisa menjadi pengganti fidyah. Dan tanggung jawab mayit sudah tertunaikan.”(Muhyi al-Din Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Majmu syarh al-Muhadzdzab, vol.6, hlm.368)
Dalilnya adalah hadits Nabi Muhammad SAW
“Dari Aisyah r.a. bahwa Rasul SAW bersabda : Barang siapa yang meninggal dan punya hutang puasa, maka ahli warisnya wajib berpuasa untuknya.( HR. al-Bukhari).
Penulis: Yoga Pratama
#BaznasKotaYogyakarta
BERITA18/03/2024 | Yoga Pratama

Bagaimana Cara Membayar Kafarat?
beberapa cara untuk membayar kafarat (denda atau pengganti) dalam Islam, tergantung pada pelanggaran atau dosa yang dilakukan. Beberapa cara umum untuk membayar kafarat antara lain:
Memberi Makan Orang Miskin:
Salah satu cara yang umum untuk membayar kafarat adalah dengan memberi makan orang miskin. Jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan jumlah yang akan dikeluarkan oleh orang yang berpuasa untuk jumlah hari tertentu, seperti satu hari atau lebih.
Puasa Pengganti:
Jika seseorang melakukan pelanggaran dalam puasa wajib, seperti makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa di bulan Ramadan, maka kafaratnya adalah melakukan puasa pengganti untuk hari yang dilanggar tersebut. Puasa ini harus dilakukan secara berturut-turut dan secepat mungkin setelah Ramadan berakhir.
Membebaskan Budak:
Dalam kasus-kasus tertentu, kafarat bisa berupa membebaskan seorang budak mukatab (budak yang telah mengatur perjanjian untuk membeli kemerdekaannya dengan membayar sejumlah uang kepada tuannya).
Mengganti (Uang) Kafarat:
Kadang-kadang, jika seseorang tidak dapat melaksanakan dua opsi sebelumnya, dia dapat membayar sejumlah uang sebagai kafarat sebagai gantinya. Besarnya nilai kafarat ini biasanya ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam hukum Islam.
Penting untuk dicatat bahwa kafarat bukanlah tujuan utama, tetapi merupakan cara untuk memperbaiki kesalahan dan memperoleh ampunan dari Allah SWT. Orang yang berbuat dosa harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa depan.
BERITA18/03/2024 | Ilham maarif

Kapan Waktu Solat Kafarat
Sholat kafarat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Sholat kafarat biasanya dilaksanakan sebagai pengganti dari kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang dalam menjalankan kewajiban agama. Di dalam Alquran, tidak ada ayat yang secara khusus menyebutkan waktu sholat kafarat, Namun, dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam kitab-kitab hadits, waktu pelaksanaan sholat kafarat dirinci dengan jelas.Dalam Islam, sholat kafarat merupakan bentuk tobat dan permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan yang telah dilakukan. Sholat kafarat dianjurkan bagi umat Islam sebagai cara untuk membersihkan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Ada beberapa keadaan yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sholat kafarat, antara lain seperti perbuatan maksiat, pelanggaran sumpah, atau pelanggaran lainnya yang dianggap serius dalam agama.Meskipun tidak ada ayat khusus yang menjelaskan waktu sholat kafarat dalam Alquran, hadits Nabi Muhammad SAW memberikan panduan mengenai waktu pelaksanaan sholat kafarat. Hadits tersebut memberikan pemahaman yang jelas tentang waktu pelaksanaan sholat kafarat yang telah disyariatkan atau diwajibkan dalam Islam.Salah satu hadits yang mengenai waktu sholat kafarat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa sholat kafarat dilakukan ketika seseorang lalai atau melakukan pelanggaran dalam ibadah puasa atau sholat. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sebuah sholat secara lalai atau mengurangi sebagian darinya, maka hendaklah dia melengkapinya ketika dia ingatnya. Tidak ada kafarat kecuali hal itu.” Hadits ini menunjukkan bahwa waktu sholat kafarat adalah segera setelah seseorang menyadari kesalahannya.Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa waktu sholat kafarat adalah ketika seseorang menyadari kesalahannya. Hal ini menunjukkan bahwa sholat kafarat adalah ibadah yang harus dilakukan segera setelah pelanggaran atau kesalahan tersebut terjadi. Dengan demikian, waktu pelaksanaan sholat kafarat tidak memiliki batasan waktu yang khusus, namun tujuan utamanya adalah untuk segera bertaubat dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.Di samping itu, ada juga hadits yang menyatakan bahwa seseorang yang lalai dalam ibadahnya harus segera melakukan sholat kafarat. Hal ini mengindikasikan bahwa waktu sholat kafarat sebaiknya dilakukan dengan segera tanpa menunda-nunda setelah seseorang menyadari kesalahannya. Dengan demikian, pelaksanaan sholat kafarat seharusnya tidak ditunda hingga waktu-waktu tertentu, melainkan dilakukan secara cepat dan tepat setelah kesalahan tersebut terjadi.Dalam Islam, penting untuk memahami bahwa saat seseorang menyadari kesalahannya, ia segera bertaubat dan memperbaiki kesalahannya. Oleh karena itu, pelaksanaan sholat kafarat sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar seseorang tidak terus menerus dalam keadaan berdosa dan dapat segera mendekatkan diri kepada Allah SWT.Meskipun tidak ada ayat khusus yang menyebutkan waktu sholat kafarat dalam Alquran, prinsip-prinsip ini dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sehingga umat Islam memiliki panduan yang jelas mengenai pelaksanaan sholat kafarat. Dalam Islam, waktu pelaksanaan sholat kafarat tidak memiliki batasan waktu yang khusus, namun tujuan utamanya adalah untuk segera bertaubat dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.Dengan demikian, kesadaran akan kesalahan, tobat, permohonan ampun kepada Allah SWT, dan niat yang tulus adalah faktor-faktor utama dalam pelaksanaan sholat kafarat. Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami dan mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan ibadah sholat kafarat. Dengan melaksanakan sholat kafarat secara tepat dan sesegera mungkin setelah kesalahan terjadi, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keberkahan-Nya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

Peran Kafarat dalam Menjaga Keseimbangan Moral Masyarakat
Kafarat dalam konteks agama Islam,yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat. Kafarat adalah bentuk hukuman atau penebusan atas pelanggaran terhadap norma-norma agama. Dalam menjalankan fungsinya, kafarat tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki perilaku dan menjaga moralitas umat.
Salah satu sebuah aspek yang penting dari peran kafarat adalah sebagai sesuatu untuk mencegah akan terjadinya pelanggaran moral. Hukuman yang diberikan melalui kafarat diharapkan dapat membuat individu berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar aturan agama. Ini menciptakan lingkungan yang lebih disiplin dan mendorong masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai moral yang telah ditetapkan.
Selain itu, kafarat juga memiliki dimensi pembinaan dan edukatif. Ketika seseorang menjalani kafarat, proses ini seharusnya tidak hanya berfokus pada hukuman fisik atau materi, tetapi juga pada pemahaman dan refleksi atas kesalahan yang dilakukan. Ini memberikan kesempatan bagi individu untuk memahami dampak negatif dari tindakan mereka dan untuk berkomitmen pada perubahan perilaku yang lebih baik.
Pentingnya kafarat dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat terlihat dalam fungsi resosialisasi. Melalui penerapan kafarat, masyarakat memberikan peluang kepada pelaku untuk melakukan perbaikan dan kembali menjadi bagian yang positif dari komunitas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa agama tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pemulihan moral dan spiritual.
Secara keseluruhan, peran kafarat dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat sangat kompleks. Sementara kafarat berfungsi sebagai alat untuk memberikan sanksi dan penebusan, penting untuk memastikan bahwa proses ini tidak hanya bersifat puritif, tetapi juga mendukung upaya sebagai pembinaan dan perbaikan terhadap suatu perilaku. Dengan pendekatan yang seimbang dan bijaksana, kafarat dapat menjadi instrumen efektif dalam memelihara moralitas masyarakat.
MORALITAS DALAM KAFARAT
Kafarat tidak hanya melibatkan aspek materi, tetapi juga memasukkan dimensi moral. Prosedur kafarah seringkali melibatkan tindakan-tindakan yang mencerminkan penyesalan, tobat, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Oleh karena itu, kafarah tidak hanya berfungsi sebagai pembayaran denda, tetapi juga sebagai sarana pemurnian moral.
KAFARAT MENGAJARKAN NILAI ETIKA
Konsep kafarat memberikan pengajaran tentang nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui proses kafarat, individu diajarkan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, menghormati hak-hak orang lain, dan memahami dampak moral dari perbuatan yang melanggar norma agama.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KAFARAT
Kafarat dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam proses kafarat, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya moralitas dalam membentuk komunitas yang adil dan harmonis. Proses ini tidak hanya menciptakan individu yang lebih bertanggung jawab, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga moralitas kolektif.
KEADILAN SOSIAL
Konsep kafarat juga memiliki dampak positif terhadap keadilan sosial. Dengan adanya sanksi yang bersifat moral, masyarakat diingatkan untuk menjauhi perilaku yang merugikan orang lain. Ini membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil dan berdasarkan nilai-nilai keadilan yang bersumber dari ajaran agama.
Peran moral kafarat dalam masyarakat Islam tidak hanya terbatas pada fungsi hukuman, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan nilai-nilai etika. Dalam menghadapi pelanggaran norma agama, konsep kafarat memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri secara moral, membangun keadilan sosial, dan memperkuat nilai-nilai etika dalam masyarakat.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | Ilham maarif

Niat Puasa Kafarat
Niat puasa merupakan sebuah elemen penting dalam ibadah puasa dan menjadi kunci sahnya puasa yang dilakukan oleh umat Muslim. Niat puasa yang kuat dan jelas adalah bagian yang tak terpisahkan dari niat ibadah yang tulus kepada Allah SWT. Puasa kafarat adalah puasa yang diwajibkan sebagai tebusan atas dosa atau kesalahan tertentu yang telah dilakukan. Dalam hal ini, niat puasa kafarat harus disertai dengan keikhlasan dan keyakinan yang kuat dalam bertaubat kepada Allah SWT.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:185):
?????? ????????? ????????? ???????? ?????? ??????????? ????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ??????????????? ?????? ?????? ???????? ????????? ???????????? ? ?????? ????? ????????? ???? ????? ?????? ????????? ????? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????? ????????? ????? ???????? ?????? ????????? ?????????????? ?????????? ??????????????? ??????? ????? ??? ????????? ????????????? ????????????
“Dan puasalah kamu sebulan penuh, kemudian bertakwalah kepada Allah sebanyak-banyaknya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Ayat di atas menggarisbawahi pentingnya niat puasa dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Puasa kafarat pun juga membutuhkan niat yang kuat dan tulus dalam melakukan tebusan dosa.
Hadits yang menerangkan tentang niat puasa kafarat antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan puasa sebulan penuh lalu disertai dengan niat kafarat, maka sungguh ia telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari ayat Alquran dan hadits di atas, kita bisa memahami bahwa niat puasa kafarat haruslah dilandasi oleh kesungguhan hati dalam bertaubat kepada Allah SWT. Puasa kafarat adalah bentuk tebusan atas dosa yang telah dilakukan, oleh karena itu keikhlasan dan ketulusan dalam niat sangatlah penting.
Dalam konteks ini, niat puasa kafarat harus jelas dan tulus di dalam hati, dengan kesadaran penuh bahwa puasa yang dilakukan adalah sebagai bentuk taubat kepada Allah SWT. Niat ini juga harus disertai dengan keyakinan yang kuat bahwa Allah SWT akan menerima taubat dan ampunan atas dosa yang telah dilakukan.
Dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim dianjurkan untuk memperkuat niat dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan lainnya, serta menjauhi perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Dengan demikian, puasa kafarat bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan diri dan memperbaiki hubungan diri dengan Allah SWT.
Dalam menjalankan puasa kafarat, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar, untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Niat puasa kafarat yang disertai dengan doa dan istighfar yang tulus akan memperkuat ikatan antara hamba dengan Tuhannya, serta mempercepat diterimanya taubat dan ampunan dari Allah SWT.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Tahrim (66:8):
?????????? ?????????? ???????? ????????? ????? ??????? ???????? ?????????? ? ?????? ????????? ???? ????????? ???????? ????????????? ?????????????? ??????? ???????? ???? ????????? ??????????? ? ?????? ??? ??????? ??????? ?????????? ???????????? ????????? ?????? ? ?????????? ??????? ?????? ???????????? ????????????????? ???????????? ???????? ???????? ????? ????????? ????????? ????? ? ??????? ????? ????? ?????? ????????
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha; mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecilkan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dia; cahaya mereka berlari-lari di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengucapkan: “Wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.””
Ayat di atas menegaskan pentingnya taubat yang tulus dan niat yang ikhlas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa kafarat yang dilandasi oleh niat dan taubat yang sungguh-sungguh merupakan sebuah langkah awal dalam memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan memperoleh ampunan-Nya.
Dalam hadits Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat yang tulus dalam ibadah. Beliau bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits tersebut, kita dapat memahami bahwa niat puasa kafarat haruslah jelas dan tulus, karena niat merupakan dasar dari setiap amal ibadah. Dengan niat yang jelas dan tulus, puasa kafarat yang dilakukan oleh umat Muslim akan menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT.
Dengan demikian, dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh peran niat dalam menjalankan ibadah tersebut. Niat yang tulus dan ikhlas menjadi kunci dalam menjalankan puasa kafarat dengan benar, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT sebagai bentuk taubat yang sungguh-sungguh.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat yang tulus dalam beribadah. Beliau bersabda, “Amal perbuatan hanyalah dari niat, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sabda Rasulullah SAW tersebut, kita dapat memahami bahwa niat yang tulus dan ikhlas dalam beribadah merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Dalam konteks puasa kafarat, niat yang tulus adalah kunci utama dalam menjalankan ibadah tersebut dengan benar dan diterima oleh Allah SWT.
Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim perlu mengingatkan diri sendiri untuk selalu memperkuat niat dalam menjalankan setiap ibadah, termasuk puasa kafarat. Niat yang kuat dan tulus akan memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT, sehingga setiap amal ibadah yang dilakukan akan senantiasa mendapat ridha-Nya.
Dalam kesimpulannya, niat puasa kafarat memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan ibadah tersebut. Niat yang tulus dan ikhlas akan menjadi kunci dalam menjalankan puasa kafarat dengan benar, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT sebagai bentuk taubat yang sungguh-sungguh. Dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim perlu memperkuat niat dengan memperbanyak doa, istighfar, dan amal kebaikan lainnya, serta menjauhi perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Dengan demikian, puasa kafarat bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan diri dan memperbaiki hubungan diri dengan Allah SWT. Dengan niat yang tulus dan keyakinan yang kuat, puasa kafarat akan menjadi sebuah ibadah yang membawa hamba mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta mendapatkan ampunan dan keberkahan-Nya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang mengacu pada kewajiban memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun yang memiliki peran sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat juga menjadi satu cara untuk menjaga keadilan sosial dan membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung. Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah Asnaf Zakat . Asnaf Zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima Zakat di dalam Islam.
Secara umum, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat berdasarkan ajaran Islam. Golongan-golongan ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Delapan golongan tersebut yaitu :
1. Fuqara' (Orang-orang miskin) adalah orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang terukur. Mereka tidak memiliki harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Masakin (Orang-orang fakir) adalah orang-orang yang berada dalam keadaan kekurangan dan kesulitan, meskipun mungkin sedikit lebih baik daripada Fuqara’. Mereka tetap menerima zakat karena kondisi keuangannya yang kurang memadai.
3. Amil adalah para pemungut zakat, yang berhak menerima sebagian dari zakat sebagai upah untuk tugas mereka dalam menyalurkan dan mengelola zakat.
4. Mualaf adalah orang-orang non-Muslim yang berpotensi masuk Islam atau baru saja masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menetapkan keyakinan dan praktik-praktik agama.
5. Al-Gharimin (Orang-orang yang dalam hutang) adalah orang-orang yang terjerat dalam utang yang tidak mampu mereka bayar. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka melunasi utang mereka.
6. Fi Sabilillah (Pejuang di Jalan Allah) adalah para pejuang dan mujahidin yang berjuang dalam jalan Allah, termasuk pembangunan dan pertahanan Islam.
7. Ibnu Sabil (Musafir dan orang yang terlantar) adalah orang-orang yang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan biaya, atau orang-orang yang tidak memiliki sumber kehidupan tetap dan terlantar di jalan.
8. Fiqh Riqaab (Memerdekakan budak) adalah penggunaan zakat untuk memerdekakan budak yang diketahui bahwa pemiliknya tidak mampu membebaskan mereka.
Memberikan zakat adalah salah satu kewajiban finansial bagi umat Muslim yang mampu. Dengan memberikan zakat kepada golongan yang membutuhkan, umat Muslim dapat membantu mengurangi penderitaan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
BERITA18/03/2024 | admin asmara

Pengertian Zakat dan Manfaatnya
Apa itu zakat? Zakat secara bahasa artinya memebersihkan, suci, tumbuh, berkah. Sedangkan secara istilah zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah swt untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai kadar dan haulnya dengan rukun dan syarat tertentu. Dinamakan zakat karena didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq:5). Sehingga makna tumbuh menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat mendapat pahala menjadi banyak. Selain itu, zakat dapat mensucikan jiwa dari kejelekan dan kebatilan. Hal ini sesuai dengan Surah At-Taubah:103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Zakat salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, orang yang berhutang, dan untuk kepentingan umum lainnya. Zakat bukanlah sumbangan atau amal biasa, melainkan merupakan bagian integral dari ibadah dalam Islam.
Hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi syarat. Zakat dibagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Pemberian zakat dilakukan secara berkala, biasanya setiap tahun, dan jumlahnya adalah sebesar 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum kekayaan yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat). Zakat bukan hanya berupa uang tunai, tetapi juga bisa berupa harta lainnya seperti emas, perak, barang dagangan, dan lain sebagainya. Pemberian zakat memiliki tujuan untuk membersihkan harta seseorang dari sifat kedekatan dan keserakahan, serta untuk mendistribusikan kekayaan secara adil di antara masyarakat.
Adapun manfaat utama dari praktik zakat sebagai berikut:
Untuk kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara individu dan kelompok-kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi kekurangan dan yang lebih mampu
Untuk menjaga kestabilan sosial yaitu zakat juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan membantu individu yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, praktik zakat dapat mengurangi kemungkinan ketegangan sosial dan konflik dalam masyarakat.
Menghapus Dosa yaitu berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita. Rasulullah bersabda: “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”(H.R. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Melatih kerendahan hati yaitu kita sebagai muslim selayaknya menghindari sikap sombong dan tamak. Salah satu upaya untuk mencegah sikap tersebut yaitu melatih sifat rendah hati dengan membayar zakat.
Meningkatkan keberkahan harta yaitu zakat merupakan kunci agar harta kita menjadi berkah. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya selalu tenang dan harta tidak selalu harus banyak namun selalu ada ketika dibutuhkan. Rasulullah SAW bersabda “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah orang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya. (HR. Muslim)
BERITA18/03/2024 | admin asmara

Berkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi RezekiBerkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi Rezeki
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, diyakini membawa berkah yang besar bagi pemberi, penerima, dan masyarakat secara keseluruhan. Konsep keberkahan infaq terkait erat dengan keyakinan bahwa memberikan kepada sesama manusia adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan meraih pahala di dunia dan akhirat.
Pertama-tama, infaq membawa berkah bagi pemberi dalam bentuk spiritual dan moral. Dalam Islam, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan, dan Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berinfaq dengan ikhlas. Keyakinan ini memberikan kedamaian batin dan kepuasan spiritual kepada pemberi, serta membantu memperkuat iman dan ketakwaan mereka kepada Tuhan.
Selanjutnya, infaq membawa berkah bagi penerima dengan memberikan manfaat nyata dan mendesak bagi kehidupan mereka. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal, serta memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi kesulitan hidup. Ini membawa keberkahan bagi kehidupan mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai kembali dengan lebih baik.
Berkah infaq juga termanifestasi dalam dampak sosial yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika individu dan kelompok secara sukarela berinfaq kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan membangun lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Solidaritas yang tercipta membawa keberkahan bagi hubungan antarindividu dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Selain itu, infaq membawa berkah dalam bentuk ekonomi dengan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi penerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu mereka memperbaiki kondisi finansial dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara ekonomi. Ini membawa keberkahan dalam bentuk keberlanjutan ekonomi dan kemandirian bagi penerima.
Dengan demikian, berkah infaq mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari dimensi spiritual hingga ekonomi. Tindakan berinfaq membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi pemberi dan penerima tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berberkahan untuk semua orang.
BERITA18/03/2024 | Anisa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat


