WhatsApp Icon
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

 

Yogyakarta — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama TNI Angkatan Udara Angkatan 20 Tahun 1986. Paguyuban tersebut menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 9.000.000 untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan beberapa daerah di Sumatera. Donasi tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

 

 

Bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas warga, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Menyikapi kondisi tersebut, Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 tergerak untuk turut serta meringankan beban para korban melalui penggalangan dan penyaluran dana bantuan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986. Donasi yang disalurkan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah. Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir melalui mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran donasi ini, diharapkan para korban banjir di Aceh dan Sumatera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pemulihan pascabencana. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para korban agar tetap kuat dan bangkit menghadapi cobaan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan yang diberikan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 menjadi amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BAZNAS akan memastikan bahwa bantuan sampai kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara BAZNAS dan berbagai elemen masyarakat, termasuk paguyuban dan komunitas, merupakan kekuatan besar dalam menghadirkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Kepedulian kolektif seperti ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan masih kuat tertanam dalam kehidupan bermasyarakat.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat luas untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana alam. Partisipasi dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban mereka yang sedang tertimpa musibah.

Dengan adanya donasi dari Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 sebesar Rp 9.000.000 ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi dan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

 

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

24/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa

YOGYAKARTA — Kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah bencana di Sumatera terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Majelis Dzikir dan Doa sebagai bentuk ikhtiar batin dan solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung khusyuk pada Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Ula 1447 H) bertempat di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

 

Rangkaian majelis dzikir dan doa diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dikumandangkan oleh 165 anak-anak penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid BAZNAS Kota Yogyakarta. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan menyelimuti ruangan saat para peserta melangitkan doa, memohon pertolongan dan keselamatan bagi masyarakat Sumatera yang tengah diuji oleh bencana alam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqi, beserta jajaran pimpinan Kemenag Kota Yogyakarta. Turut hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang mendampingi jalannya kegiatan. Majelis dzikir dan doa tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa doa merupakan kekuatan utama umat dalam menghadapi berbagai ujian. Ia mengapresiasi keterlibatan anak-anak kader hafidz dan remaja masjid yang sejak dini telah dibina untuk mencintai Al-Qur’an dan memiliki kepekaan sosial. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menanamkan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama.

Majelis dzikir dan doa untuk Sumatera tidak hanya dilaksanakan oleh kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Secara serentak, kegiatan serupa juga diselenggarakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta, serta siswa sekolah mulai dari jenjang TK hingga SD. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kepedulian terhadap korban bencana telah menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta.

Selain melalui doa, kepedulian tersebut juga diwujudkan dalam bentuk penggalangan sedekah uang dan barang yang dihimpun dari pegawai, siswa, dan masyarakat umum. BAZNAS Kota Yogyakarta dipercaya sebagai lembaga resmi untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan akuntabel.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), total sedekah uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,1 miliar, serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton.

“Bantuan tahap pertama telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat terdampak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan amanah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. “Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan pahala atas sedekah yang telah ditunaikan, serta memberikan ketabahan dan kesabaran kepada saudara-saudara kita di Sumatera dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Dengan sinergi antara doa, kepedulian, dan aksi nyata, Kota Yogyakarta kembali menunjukkan semangat gotong royong dan kemanusiaan yang menjadi kekuatan bersama dalam membantu saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

23/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025

YOGYAKARTA — Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Al-Qur’an di Kota Yogyakarta. Salah satu kader binaan Baznas Kota Yogyakarta, Abdurrahman Rafa Bilfaqih, berhasil meraih Juara 2 dalam Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Sekolah Dasar pada ajang T FEST 2025. Perlombaan tersebut diselenggarakan di Sekolah Teladan Yogyakarta pada 20 Desember 2025.

 

Abdurrahman Rafa Bilfaqih mengikuti lomba pada kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3), yang mempertemukan peserta-peserta terbaik dari berbagai sekolah dasar. Kompetisi ini menuntut kemampuan hafalan Al-Qur’an yang kuat, ketepatan tajwid, kelancaran bacaan, serta ketenangan dan adab saat melantunkan ayat suci di hadapan dewan juri.

Dalam penampilannya, Rafa menunjukkan kemampuan yang mengesankan. Dengan suara yang mantap dan bacaan yang tartil, ia mampu menyelesaikan setiap sesi hafalan dengan baik. Meskipun usianya masih belia, Rafa tampil penuh percaya diri dan fokus, mencerminkan hasil dari proses pembinaan dan latihan yang konsisten. Atas penampilannya tersebut, dewan juri menetapkan Rafa sebagai peraih Juara 2 dalam kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3).

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Baznas Kota Yogyakarta, yang selama ini aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan pelajar melalui berbagai program pendidikan keagamaan. Baznas Kota Yogyakarta menilai capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi sejak usia dini.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Abdurrahman Rafa Bilfaqih. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi kader-kader lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. “Prestasi di bidang tahfidz adalah investasi jangka panjang bagi umat. Anak-anak yang dekat dengan Al-Qur’an diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ajang T FEST 2025 sendiri merupakan kegiatan yang digagas oleh Sekolah Teladan Yogyakarta sebagai wadah pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek akademik maupun karakter. Melalui lomba-lomba bernuansa edukatif dan religius, T FEST diharapkan mampu menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

Pihak Sekolah Teladan Yogyakarta menyatakan bahwa lomba MHQ menjadi salah satu cabang yang mendapat perhatian khusus, karena tidak hanya menguji kemampuan hafalan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kesabaran, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Keikutsertaan peserta dari berbagai latar belakang sekolah turut menambah semarak dan kualitas kompetisi.

Keberhasilan Abdurrahman Rafa Bilfaqih meraih Juara 2 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya di Kota Yogyakarta. Dengan dukungan orang tua, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, pembinaan generasi Qur’ani diharapkan dapat terus berkembang dan melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang.

 

Baznas Kota Yogyakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul secara intelektual dan spiritual. Prestasi yang diraih Rafa menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga, sekolah, dan keluarga mampu menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, KORPRI menyalurkan bantuan sedekah uang untuk membantu warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin, 22 Desember 2025 atau bertepatan dengan 2 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Ruang Rapat Pandu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.

 

Sedekah uang sebesar Rp11.577.303 diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Abd. Samik, Wakil Ketua III M. Iqbal, SE, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin.

Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Kota Yogyakarta terhadap saudara-saudara yang tengah mengalami musibah bencana alam. Bantuan sedekah uang yang dihimpun dari para anggota KORPRI diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Syamsul Azhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera merupakan bentuk empati bersama yang juga didorong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut membantu warga terdampak bencana.

“Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan ASN dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sedekah uang maupun barang, yang seluruhnya dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Syamsul Azhari juga memaparkan capaian penghimpunan bantuan yang telah dilakukan. Hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil menghimpun sedekah uang sebesar Rp1,1 miliar serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton kepada warga terdampak bencana di Sumatera.

Penyaluran tahap pertama tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk KORPRI Kota Yogyakarta. Menurutnya, amanah tersebut akan dikelola dan disalurkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama BAZNAS Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala atas sedekah yang ditunaikan,” ujarnya.

Ia juga mendoakan agar masyarakat terdampak bencana di Sumatera diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai musibah.

 

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

 

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025

YOGYAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Yogyakarta. Syakira Azka Nabila, siswi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), berhasil meraih Juara 2 Lomba Tahfidz tingkat SMP dalam ajang Teladan Festival 2025 yang diselenggarakan oleh Sekolah Teladan Yogyakarta, pada 20 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat menghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

 

Teladan Festival 2025 merupakan ajang tahunan yang digelar sebagai wadah pengembangan potensi akademik dan karakter peserta didik, khususnya dalam bidang keislaman. Salah satu cabang lomba yang menjadi perhatian utama adalah lomba tahfidz Al-Qur’an, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SMP di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Para peserta diuji tidak hanya dari segi hafalan, tetapi juga ketepatan tajwid, kelancaran, serta adab dalam membaca Al-Qur’an.

Syakira Azka Nabila tampil dengan penuh ketenangan dan kepercayaan diri. Di hadapan dewan juri, ia mampu melantunkan hafalan Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Meskipun harus bersaing ketat dengan peserta lain yang memiliki kemampuan luar biasa, Syakira berhasil menunjukkan performa terbaiknya hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara 2.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Baznas Kota Yogyakarta menilai prestasi tersebut sejalan dengan upaya pembinaan generasi Qur’ani yang selama ini terus didorong melalui berbagai program pendidikan, beasiswa, dan pendampingan bagi pelajar berprestasi.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa prestasi Syakira tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk mencintai Al-Qur’an. “Lomba tahfidz bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, dan akhlak mulia sejak usia dini,” ujarnya.

Baznas Kota Yogyakarta selama ini aktif mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penguatan karakter religius generasi muda. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, Baznas berharap dapat melahirkan lebih banyak pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Sementara itu, pihak Sekolah Teladan Yogyakarta selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Teladan Festival 2025 dirancang sebagai ruang apresiasi dan aktualisasi bagi siswa. Dengan mengangkat tema keteladanan, festival ini diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok muda yang berprestasi, berakhlak, dan siap menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Prestasi yang diraih Syakira Azka Nabila diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri, khususnya dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan dukungan keluarga, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Teladan Festival 2025 pun ditutup dengan penuh semangat dan optimisme, menandai komitmen bersama dalam mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak mulia di Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Kebaikan Infaq: Memberi Makna pada Kehidupan
Kebaikan Infaq: Memberi Makna pada Kehidupan
Infaq adalah sebuah tindakan mulia yang melampaui sekadar memberi. Ini adalah ungkapan nyata dari kepedulian, kasih sayang, dan empati terhadap sesama manusia. Kebaikan infaq tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga membawa berbagai dampak positif pada pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama-tama, infaq adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Ketika seseorang memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, mereka menunjukkan kepedulian mereka terhadap orang lain dan kesediaan untuk berbagi beban dalam perjuangan hidup. Ini memperkuat ikatan sosial dan memperkaya hubungan antarindividu dalam masyarakat. Kedua, infaq membangun kesejahteraan bersama. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, kita membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua orang untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Ketika masyarakat saling membantu, kehidupan yang lebih baik dan lebih berkeadilan menjadi mungkin. Ketiga, infaq menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli. Tindakan memberi secara sukarela menginspirasi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Ini memicu efek domino yang dapat menggerakkan masyarakat dalam memberikan kontribusi positif bagi sesama. Dengan demikian, infaq tidak hanya membawa kebaikan langsung kepada penerima, tetapi juga memicu siklus kebaikan yang terus berlanjut. Keempat, infaq membawa keberkahan dalam hidup. Banyak agama mengajarkan bahwa memberikan kepada yang membutuhkan akan mendatangkan keberkahan dan pahala dari Tuhan. Keyakinan ini memberikan dorongan moral dan spiritual bagi banyak individu untuk terus berinfaq, meskipun dalam kondisi sulit sekalipun. Dengan memberikan dengan ikhlas, kita membuka diri untuk menerima berkah dan keberkahan dalam hidup kita. Dengan demikian, infaq bukan hanya tentang memberi materi atau uang, tetapi juga tentang memberikan harapan, kasih sayang, dan dukungan kepada sesama manusia. Tindakan berinfaq memiliki kebaikan yang luas, tidak hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari kita terus menjadikan infaq sebagai bagian integral dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam membangun dunia yang lebih baik, lebih berempati, dan lebih berkeadilan untuk semua orang.
BERITA16/03/2024 | Anisa
Infak: Sebuah Pengabdian dengan Makna Mendalam
Infak: Sebuah Pengabdian dengan Makna Mendalam
Infak, sebuah kata yang sering kali terdengar dalam konteks agama, memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, infak mengacu pada tindakan memberikan harta atau sebagian dari harta kepada sesama sebagai bentuk amal yang diperintahkan oleh Allah SWT. Namun, konsep infak tidak terbatas hanya pada agama Islam, tetapi juga ditemukan dalam berbagai tradisi keagamaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Pengertian Infak Infak berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan atau menafkahkan harta atau kekayaan kepada orang lain dengan tujuan beramal shaleh. Tindakan ini mencakup segala jenis sumbangan atau pemberian yang dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Infak dapat berupa sumbangan dalam bentuk uang, makanan, pakaian, waktu, atau bahkan ilmu pengetahuan. Makna dan Manfaat Infak Infak memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan sosial dan spiritual manusia. Dari segi sosial, infak memainkan peran penting dalam membantu mereka yang membutuhkan. Tindakan infak dapat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ikatan antar sesama. Dari segi spiritual, infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam dan banyak agama lainnya. Melalui infak, seseorang menunjukkan kesadaran akan karunia yang diberikan Allah SWT dan tanggung jawab untuk berbagi dengan sesama. Infak juga membantu membersihkan hati dari sifat serakah dan menciptakan rasa kedermawanan serta kepuasan batin yang dalam. Bentuk-bentuk Infak Infak dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing individu. Beberapa bentuk infak yang umum meliputi: Infak Mal: Memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, harta benda, atau properti. Infak Waktu: Menghabiskan waktu untuk melakukan kegiatan amal atau membantu sesama, seperti mengajar anak-anak yang kurang mampu, mengunjungi orang sakit, atau melakukan kerja sosial. Infak Ilmu: Membagikan pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki kepada orang lain secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau, seperti mengajar agama, menyelenggarakan pelatihan keterampilan, atau memberikan konsultasi secara sukarela. Infak Doa: Mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi orang lain, tanpa mengharapkan imbalan apapun. Urgensi Infak dalam Kehidupan Infak bukan hanya sekedar tindakan sosial atau ibadah, tetapi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia yang bermakna. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Harta yang paling dicintai oleh Allah adalah harta yang paling banyak manfaatnya bagi pemiliknya, dan harta yang paling dicintai oleh Allah adalah harta yang disumbangkan oleh pemiliknya.” Hal ini menunjukkan bahwa infak tidak hanya membawa kebaikan bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Dengan mengamalkan infak secara konsisten, seseorang dapat menciptakan dampak positif yang luas dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa. Infak membantu membangun kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kesimpulan Infak adalah salah satu bentuk pengabdian yang paling mulia dalam kehidupan manusia. Melalui infak, seseorang tidak hanya memberikan manfaat material kepada sesama, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam kehidupan mereka sendiri. Dengan memahami makna dan manfaat infak serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan bagi dunia ini.
BERITA16/03/2024 | Ilmi
Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Bermasyarakat
Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Bermasyarakat
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam agama Islam yang memiliki peran signifikan dalam membentuk kehidupan sosial dan bermasyarakat. Prinsip zakat tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga memiliki dampak yang positif dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, zakat tidak hanya dianggap sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen yang mampu mengurangi disparitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Pertama-tama, zakat memainkan peran penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui sistem distribusi yang adil, zakat mengalokasikan dana dari golongan yang mampu kepada golongan yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan antara mereka yang memiliki kekayaan berlebih dan mereka yang hidup dalam kemiskinan. Dengan demikian, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam hal pemerataan ekonomi dan distribusi kekayaan. Selain itu, zakat juga memberikan manfaat dalam memperkuat solidaritas sosial. Ketika umat Islam membayar zakat, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga mengekspresikan rasa peduli dan empati terhadap sesama manusia. Hal ini menciptakan ikatan sosial yang kuat antara individu-individu dalam masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, dan memupuk sikap saling membantu. Dengan demikian, zakat tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkaya dimensi sosial dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, zakat memiliki potensi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan bagi golongan yang kurang mampu. Melalui dana zakat, program-program pendidikan dan kesehatan dapat didanai untuk membantu mereka yang tidak memiliki akses atau sumber daya yang cukup. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Selain itu, zakat juga berperan dalam memperkuat perekonomian lokal. Melalui redistribusi dana zakat, modal dapat dialokasikan ke sektor-sektor ekonomi lokal, seperti usaha mikro dan kecil, yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan manfaat individual bagi penerima zakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam skala yang lebih luas. Tidak kalah pentingnya, zakat juga memiliki dampak positif dalam memperkuat rasa keadilan dan stabilitas sosial. Dengan memastikan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kesempatan, zakat membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih stabil dan harmonis. Hal ini mengurangi kemungkinan konflik sosial yang disebabkan oleh ketidaksetaraan ekonomi dan memberikan dasar yang lebih kokoh bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan sosial dan bermasyarakat yang lebih adil, solidaritas, dan berkelanjutan. Melalui prinsip-prinsipnya yang mendorong redistribusi kekayaan, solidaritas sosial, dan keadilan ekonomi, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih merata, berdaya, dan sejahtera bagi semua individu. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan melaksanakan kewajiban zakat mereka sebagai bagian integral dari kehidupan sosial dan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
BERITA16/03/2024 | admin asmara
Pentingnya Sedekah Guna Mengurangi Ketimpangan Sosial Ekonomi
Pentingnya Sedekah Guna Mengurangi Ketimpangan Sosial Ekonomi
Sedekah, sebuah konsep yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak zaman dahulu. Bukan hanya tentang memberi dari apa yang kita miliki kepada mereka yang kurang beruntung, tetapi juga tentang membawa perubahan positif, kedamaian, dan rasa kemanusiaan yang mendalam kepada masyarakat. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang paling mulia. Sedekah berasal dari kata Arab “sadaqah”, yang berarti memberi secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan. Ini menunjukkan sikap kedermawanan, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Sedekah tidak hanya tentang memberikan materi, tetapi juga waktu, tenaga, atau bahkan senyuman kepada orang lain. Dalam Islam, sedekah tidak hanya berfungsi sebagai cara untuk membantu orang lain yang membutuhkan, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat negatif seperti keserakahan dan keegoisan. Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi kekayaan seseorang, tetapi justru akan mendatangkan berkah dan kebaikan yang berlipat ganda. Sedekah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan sumbangan uang tunai, makanan, pakaian, hingga memberikan pendidikan kepada mereka yang membutuhkan. Bahkan senyuman dan kata-kata semangat juga bisa menjadi bentuk sedekah yang sangat berarti bagi seseorang yang sedang mengalami kesulitan. Di tengah masyarakat modern, konsep sedekah telah berkembang menjadi berbagai program dan inisiatif filantropi. Organisasi nirlaba, yayasan amal, dan kampanye sosial menjadi wadah bagi individu dan perusahaan untuk memberikan sedekah mereka dengan lebih terstruktur dan efektif. Program-program seperti bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan pendidikan bagi anak-anak tidak mampu menjadi bagian penting dari upaya sedekah dalam skala yang lebih besar. Manfaat sedekah tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Secara psikologis, memberikan sedekah dapat meningkatkan perasaan bahagia, kepuasan, dan rasa syukur dalam diri seseorang. Hal ini juga dapat memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berempati. Secara sosial dan ekonomi, sedekah memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mengatasi kemiskinan. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, kita tidak hanya memberi mereka akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka dan menjadi mandiri. Meskipun pentingnya sedekah diakui secara luas, masih ada tantangan dalam menggalang lebih banyak dukungan dan partisipasi dalam kegiatan sedekah. Beberapa orang mungkin merasa ragu atau tidak yakin tentang di mana dan bagaimana mereka sebaiknya memberikan sedekah mereka, sementara yang lain mungkin merasa bahwa mereka tidak memiliki cukup untuk memberikan. Untuk mengatasi tantangan ini, pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan diperlukan. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sedekah dapat ditingkatkan melalui kampanye penyuluhan dan pendekatan kreatif lainnya. Program-program yang memfasilitasi akses mudah untuk memberikan sedekah, seperti aplikasi donasi online atau kotak sedekah di tempat-tempat umum, juga dapat membantu meningkatkan partisipasi. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, organisasi dan masyarakat sipil juga dapat mengoptimalkan efektivitas dan dampak dari program-program sedekah. Dengan bekerja sama, mereka dapat mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dalam masyarakat dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien. Sedekah merupakan salah satu nilai fundamental yang menginspirasi perilaku baik dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan secara sukarela dari apa yang kita miliki, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menciptakan ikatan yang lebih kuat dalam masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas dunia modern, penting bagi kita untuk terus menjaga semangat kedermawanan dan kepedulian. Dengan memberikan sedekah, kita tidak hanya menunjukkan rasa syukur atas berkat yang kita terima, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan dan harapan bagi orang lain. Sehingga, setiap langkah kecil yang kita ambil dalam memberikan sedekah dapat menjadi bagian dari upaya besar untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua.
BERITA16/03/2024 | Dewi Fatmawati
Keutamaan Sedekah dan Pahala yang Akan Diterima Dari Allah SWT.
Keutamaan Sedekah dan Pahala yang Akan Diterima Dari Allah SWT.
Sedekah merupakan suatu amalan yang paling mudah dilakukan oleh umat Islam. Dengan kata lain, sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja, dari golongan kaya ataupun miskin mampu melakukan sedekah. sedekah tidak hanya soal harta yang akan diberikan dengan jumlah yang amat besar, melainkan seberapapun dan semampu setiap individu dalam berbagi. Sedekah juga bukan perihal memberi harta kekayaan atau materi yang dimiliki, bisa jadi berupa tenaga dalam membantu sesama umat, bisa berupa memberi kebahagiaan kepada seseorang seperti tersenyum apabila berjumpa. Sedekah sendiri memiliki banyak keutamaan dalam Islam dan memberikan banyak pahala bagi yang mengamalkannya dengan penuh rasa ikhlas. Berikut beberapa keutamaan sedekah dan pahala yang akan diterima dari Allah SWT: Mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bersedekah mampu membuat jarak antara hamba dengan Allah semakin dekat, karena shodaqoh merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dengan bersedekah, maka seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan keimanan dan ketakwaannya. Menghapuskan Dosa Setelah mendekatkan jarak dengan Allah, shodaqoh mampu menghapuskan dosa-dosa bagi seseorang yang bersedekah dengan ikhlas dan mengharap ridho Allah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Shodaqoh dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” Masyaallah sungguh mulia bagi orang-orang yang ikhlas dalam memberikan shodaqoh, karena akan ada janji Allah yang sangat besar. Mendatangkan Keberkahan Bersedekah mampu membawakan keberkahan dalam hidup seseorang, baik dalam hal rezeki, kesehatan, dan juga kebahagiaan. Meskipun sedekah dianggap memberikan sedikit apa yang kita miliki, namun hal tersebut justru menjadi ladang keberkahan bagi hidup kita semua. Mensucikan Harta Seberapapun harta yang kita miliki, sejatinya semua itu hanya titipan Allah SWT. Kewajiban kita sebagai umat Islam, tentu menyedekahkan harta sesuai kemampuan kita. Dengan bersedekah, secara tidak langsung orang tersebut sedang membersihkan harta yang dimilikinya dari sifat kikir, serakah dan egois. Maka dari itu, dengan sedekah mampu membuat harta tersebut menjadi lebih bersih dan berkah. Melindungi kita dari Bala atau Musibah Sedekah mampu menjadi pelindung kita dari bala ataupun musibah. Rasulullah SAW bersabda “Shodaqoh itu dapat menolak bencana yang ditakdirkan.” (HR. Tirmidzi). Meningkatkan Kebahagiaan Sedekah dapat memberikan kebahagiaan bagi kedua belah pihak, baik yang memberi maupun yang menerimanya. Kebahagiaan bagi si pemberi sedekah, akan ada hawa lega dan bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Kebahagiaan bagi si penerima sedekah yakni terpenuhinya kebutuhan hidup, sehingga memberikan rasa bahagia yang tiada tara. Mendapatkan Pahala yang berlipat Ganda Allah SWT berjanji akan memberikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang sedekah dengan rasa ikhlas, tulus, dan semata-mata mengharap ridho Allah SWT. Itulah beberapa keutamaan dalam bersedekah dan pahala yang akan diterima bagi setiap orang yang ikhlas dalam bersedekah. Mari tingkatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT dengan memberikan sebagian harta ataupun tenaga yang kita miliki, untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
BERITA16/03/2024 | Nur Fatih Khanifah
Sedekah: Menabur Kebaikan dan Menjaga Keharmonisan
Sedekah: Menabur Kebaikan dan Menjaga Keharmonisan
Sedekah merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam agama Islam. Tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk menyuburkan kebaikan dan keharmonisan sosial dalam masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi arti, manfaat, dan praktik sedekah dalam Islam. Sedekah berasal dari kata Arab "shadaqah" yang memiliki makna memberikan atau berbagi secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan dari penerima atau pihak lainnya. Dalam Islam, sedekah tidak hanya terbatas pada memberikan harta atau uang, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau keahlian. Manfaat yang didapatkan dengan bersedekah diantaranya: Meningkatkan Ketaqwaan Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan sedekah, seseorang menunjukkan ketaatannya kepada perintah Allah untuk membantu sesama. Membersihkan Harta Dalam Islam, harta yang diperoleh harus dibersihkan dengan cara memberikan sebagian kepada yang membutuhkan. Sedekah membantu membersihkan harta dan menyucikan jiwa pemiliknya. Mengurangi Keserakahan Melalui sedekah, seseorang belajar untuk melepaskan diri dari sifat serakah dan mencintai kebaikan bagi orang lain. Menjaga Persaudaraan Sedekah membantu memperkuat tali persaudaraan dalam masyarakat. Ketika seseorang memberikan sedekah, hal itu menciptakan hubungan yang lebih erat antara individu dan komunitasnya. Membantu Meringankan Beban Sesama Sedekah merupakan salah satu prinsip utama dalam agama Islam yang memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan memberikan kepada yang membutuhkan, seseorang tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sedekah harus terus ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari ibadah dan bentuk kepedulian terhadap sesama.
BERITA16/03/2024 | Aura Mevlana Putri
Mengenal Konsep dan Implementasi Kafarat
Mengenal Konsep dan Implementasi Kafarat
Konsep Kafarat: Kafarat memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan Hadis, yang memberikan pedoman tentang bagaimana seseorang dapat mengganti dosa atau pelanggaran hukum syariat Islam. Terdapat beberapa jenis kafarat, di antaranya kafarat untuk dosa-dosa kecil dan besar. Kafarat kecil umumnya melibatkan tindakan sederhana seperti puasa sehari atau memberikan sedekah kepada orang miskin. Sementara itu, kafarat besar dapat melibatkan tindakan yang lebih kompleks, seperti membayar denda atau menggantikan kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran hukum. Dalam firman Allah QS. Al-Baqarah: 184, Allah menyebutkan “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari: 1. Puasa Sebagai Kafarat: Puasa merupakan salah satu bentuk kafarat yang umum dilakukan untuk membersihkan diri dari dosa. Puasa tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kafarat, tetapi juga sebagai cara untuk mendekatkan diri pada Allah, mengendalikan hawa nafsu, dan menumbuhkan rasa empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung. 2. Sedekah dan Amal Kafarat: Memberikan sedekah kepada orang miskin atau amal kafarat lainnya adalah cara lain untuk mengganti dosa. Dengan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari dosa tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Pengakuan dan Taubat: Kafarat juga dapat diwujudkan melalui pengakuan dosa dan taubat yang tulus. Meminta maaf kepada Allah, merenungkan perbuatan yang salah, dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan adalah langkah-langkah penting dalam implementasi kafarat. 4. Pemenuhan Hak-Hak Lainnya: Dalam beberapa kasus, kafarat dapat berupa pemenuhan hak-hak yang telah dilanggar. Misalnya, jika seseorang telah merugikan orang lain secara finansial atau merugikan hak-hak mereka, membayar ganti rugi atau mengembalikan hak tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kafarat. Konsep kafarat dalam Islam mencerminkan prinsip keadilan, pertobatan, dan pengampunan. Melalui pelaksanaan kafarat, seorang Muslim diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan spiritualitasnya. Penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengimplementasikan konsep kafarat ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Islam.
BERITA16/03/2024 | Ilham maarif
Apa Itu Puasa Kafarat
Apa Itu Puasa Kafarat
Puasa Kafarat adalah salah satu bentuk ketaatan agama Islam yang dilakukan sebagai bentuk penebusan dosa atau kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang. Kafarat sendiri berasal dari kata “kafara”, yang berarti menutup atau menebus. Dalam Islam, puasa kafarat diwajibkan bagi seseorang yang melakukan tindakan-tindakan tertentu yang dianggap sebagai pelanggaran dalam syariat Islam.Puasa kafarat memiliki status yang sangat penting dalam ajaran Islam karena digunakan untuk membersihkan diri seseorang dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Puasa kafarat juga menunjukkan pentingnya konsep taubat dalam Islam, di mana seseorang diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan mendekatkan diri kepada Allah.Ada beberapa tindakan atau perbuatan yang memerlukan puasa kafarat, di antaranya adalah:1. Bersumpah palsu: Seseorang yang bersumpah palsu di hadapan Allah dan kemudian menyadari kesalahannya harus melakukan puasa kafarat sebagai bentuk penebusan dosa.2. Memutuskan hubungan suami istri di masa iddah: Jika seseorang memutuskan hubungan suami istri dan kemudian menyesalinya, maka dia diwajibkan untuk melakukan puasa kafarat sebagai bentuk penebusan.3. Membunuh hewan saat ihram: Seseorang yang melakukan haji atau umrah dan kemudian membunuh hewan yang dilarang dalam keadaan ihram, diwajibkan melakukan puasa kafarat.4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan sebagai bentuk kesalahan: Jika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan dan kemudian menyesalinya, maka dia diwajibkan melakukan puasa kafarat.Puasa kafarat sendiri memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:1. Niat yang tulus: Puasa kafarat harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk taubat kepada Allah.2. Mempunyai kekuatan untuk berpuasa: Seseorang yang belum cukup umur atau tidak memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa tidak diwajibkan untuk melakukan puasa kafarat.3. Memiliki kemampuan finansial: Puasa kafarat juga harus diiringi dengan pemberian makanan kepada orang-orang yang membutuhkan. Jika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial, maka puasa kafarat dapat digantikan dengan memberi makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.Puasa kafarat memiliki manfaat besar bagi pelakunya, di antaranya adalah:1. Pembersihan diri: Puasa kafarat adalah salah satu sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh pengampunan Allah atas kesalahannya.2. Kembali ke jalan yang benar: Puasa kafarat juga merupakan sarana untuk kembali ke jalan yang benar dalam menjalani kehidupan. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan mendekatkan diri kepada Allah.3. Mengasah kesabaran dan keteguhan hati: Puasa kafarat juga dapat menjadi sarana untuk mengasah kesabaran dan keteguhan hati seseorang. Dengan menahan diri dari makan dan minum selama puasa, seseorang dapat belajar untuk menjadi lebih sabar dan teguh dalam menghadapi berbagai cobaan dalam hidup.Puasa kafarat juga memiliki keutamaan yang sangat besar dalam ajaran Islam, di antaranya adalah:1. Mendapat pahala besar: Puasa kafarat dilakukan sebagai bentuk taubat kepada Allah, sehingga pelakunya dapat mendapat pahala yang besar dari-Nya.2. Mendekatkan diri kepada Allah: Puasa kafarat juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh keridhaan dan ampunan Allah atas kesalahannya.3. Meningkatkan kesadaran spiritual: Puasa kafarat juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran spiritual seseorang. Dengan melakukan puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat lebih dekat dengan agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran Islam.Dalam ajaran Islam, puasa kafarat merupakan salah satu cara untuk membuktikan keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah. Melalui puasa kafarat, seseorang diharapkan dapat memperoleh keberkahan dan ampunan atas kesalahan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, puasa kafarat merupakan suatu ibadah yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim dan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh serta penuh kesadaran
BERITA16/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Cara Membayar Kafarat Berhubungan Saat Puasa
Cara Membayar Kafarat Berhubungan Saat Puasa
Puasa adalah salah satu kewajiban agama dalam Islam yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan perilaku yang tidak senonoh dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang melanggar puasa, salah satunya adalah berhubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan. Dalam Islam, pelanggaran ini memerlukan pembayaran kafarat.Pertama-tama, kita perlu memahami apa itu kafarat. Kafarat adalah pembayaran atau penebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang melanggar puasa dengan sengaja. Dalam hal berhubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan, seseorang diharuskan untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan dan penebusan atas pelanggaran yang dilakukan.Ada beberapa cara untuk membayar kafarat atas pelanggaran berhubungan suami istri saat puasa. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:1. Memberi Makan Orang Miskin Salah satu cara membayar kafarat berhubungan saat puasa adalah dengan memberi makan orang miskin. Seorang yang melakukan pelanggaran dapat memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah yang cukup untuk memberi makan 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan sejenisnya. Dalam hal ini, tujuannya adalah untuk menunjukkan pertobatan dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.2. Memerdekakan Budak Selain memberi makan orang miskin, cara lain untuk membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Jika seseorang tidak memiliki budak untuk dimerdekakan, maka dapat menggantinya dengan melakukan puasa selama 2 bulan berturut-turut. Namun, jika juga tidak mampu melakukan ini, maka dapat memberi makan 60 orang miskin seperti yang disebutkan sebelumnya.3. Puasa Sejumlah Hari Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ada opsi untuk membayar kafarat dengan puasa sejumlah hari sebagai penebusan atas pelanggaran berhubungan saat puasa. Biasanya, jumlah hari puasa yang harus dilakukan adalah 60 hari berturut-turut.Sebagai catatan, kafarat harus dibayar sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya atau sebelum seseorang meninggal dunia, jika hal tersebut terjadi lebih dulu. Membayar kafarat dengan tekun dan ikhlas adalah bagian dari pertobatan yang dianjurkan dalam Islam.Namun, sangat penting untuk diketahui bahwa melakukan pelanggaran berhubungan saat puasa adalah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Puasa adalah waktu untuk membersihkan diri secara spiritual, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menjaga diri dari melakukan pelanggaran saat menjalani ibadah puasa.Selain itu, dalam Islam, kebersihan spiritual juga sangat penting. Melakukan hubungan intim dengan pasangan suami istri adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun hanya di waktu yang diizinkan yaitu setelah berbuka puasa dan sebelum imsak. Hal ini sebagai bentuk menjaga spiritualitas dan kebersihan fisik dan spiritual dalam menjalani ibadah puasa.Dalam Islam, penting untuk selalu memperhatikan nilai-nilai kebersihan, kesucian, dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Oleh karena itu, perlu diketahui hukum-hukum agama yang berlaku dan memahami konsekuensi dari tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Pertobatan, keikhlasan, dan ketaatan akan membawa kedamaian dan keberkahan dalam menjalani ibadah puasa serta hidup sehari-hari.Agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran tersebut, umat Islam dihimbau untuk selalu meningkatkan kesadaran akan tata cara berpuasa yang benar. Di antaranya adalah dengan meningkatkan pemahaman terhadap ajaran Islam, memperbanyak ibadah, dan menjaga kesucian hati dan pikiran. Dengan demikian, diharapkan umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan mendapat berkah serta ampunan dari Allah SWT.Dalam menjalani ibadah puasa, selain menjaga kebersihan spiritual dan perbuatan-perbuatan baik, umat Islam juga dihimbau untuk selalu berlaku adil dan bijaksana dalam berinteraksi dengan sesama. Kita diajarkan untuk saling menghormati satu sama lain, membantu sesama yang membutuhkan, serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.Dengan demikian, membayar kafarat atas pelanggaran berhubungan saat puasa adalah bagian dari tanggung jawab dan pertobatan dalam menjalani ajaran agama Islam. Keikhlasan, kesadaran akan kesalahan, serta upaya untuk memperbaiki diri merupakan nilai-nilai yang sangat penting dalam memahami dan menjalani ajaran agama.Dengan meningkatnya pemahaman akan tata cara berpuasa yang benar, diharapkan umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan mendapat berkah serta ampunan dari Allah SWT. Dengan demikian, puasa akan menjadi momen yang membawa kedamaian, kebersamaan, serta keberkahan bagi umat Islam. Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan petunjuk dalam menjalani ajaran agama. Aamin.
BERITA16/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Kafarat: Pengertian dan Maknanya
Kafarat: Pengertian dan Maknanya
Pengertian dan Maknanya Kafarat, sebuah konsep yang mendalam dalam agama Islam, membawa makna kompensasi atau pengganti atas tindakan yang melanggar hukum agama. Istilah ini menggambarkan upaya untuk menyeimbangkan keadaan setelah terjadinya kesalahan atau pelanggaran tertentu. Secara bahasa atau harfiah, kafarat berarti mengganti, membayar atau memperbaiki. Dengan demikian, pengertian untuk istilah ini adalah cara yang digunakan untuk menebus atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan baik sengaja atau tidak sengaja. Penebusan atau pembayaran dosa tersebut harus sesuai dengan sasaran dan ketentuan jumlah yang harus dibayarkan. Dasar hukum kafarat terdapat dalam Qur’an Surat Al-Maidah ayat 95 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan 2 orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya All ah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” Jenis-Jenis Kafarat Dalam Islam, terdapat beberapa jenis kafarat yang dapat dijalankan sebagai bentuk pertobatan dan pemulihan. Salah satu yang paling umum adalah kafarat dengan puasa, di mana seseorang diharuskan berpuasa selama beberapa hari sebagai bentuk pertobatan. Selain itu, pembayaran denda atau memberikan sumbangan amal juga dapat dianggap sebagai kafarat, sesuai dengan keadaan dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan Kafarat Pelaksanaan kafarat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tulus hati. Seseorang yang menjalankan kafarat diharapkan memahami kesalahan yang dilakukannya dan memiliki niat sungguh-sungguh untuk memperbaiki diri. Proses ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan sebuah bentuk transformasi batiniah yang melibatkan kesadaran dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan Kafarat Tujuan utama kafarat dalam Islam adalah untuk membersihkan diri dari dosa, baik di hadapan Tuhan maupun di mata masyarakat. Selain itu, kafarat juga memiliki dimensi sosial, dimana seseorang yang menjalankannya diharapkan dapat membuktikan pertobatannya kepada Alloh
BERITA16/03/2024 | Ilham Ma'afir
Infak dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasioanal
Infak dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasioanal
Infak memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian karena dapat membantu dalam redistribusi kekayaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memperkuat sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa pengaruh positif dari infak terhadap perekonomian: 1. Redistribusi Kekayaan: Infak dapat berperan dalam redistribusi kekayaan dengan cara membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dhuafa, dan lain sebagainya. Dengan memberikan infak, orang-orang yang lebih mampu dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang beruntung. 2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Infak juga dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, misalnya melalui program-program pengentasan kemiskinan, pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan lain sebagainya. Dengan adanya infak, masyarakat yang awalnya terbatas dalam hal ekonomi dapat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. 3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal**: Infak yang diberikan oleh masyarakat dapat membantu memperkuat perekonomian lokal dengan cara menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat yang lebih mikro. Infak yang diberikan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah, pembangunan infrastruktur lokal, atau program-program kesejahteraan masyarakat dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. 4. Membangun Keberlanjutan Ekonomi: Infak juga dapat berperan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan, di mana kegiatan ekonomi tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan lingkungan. Dengan adanya infak yang diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, maka sistem ekonomi dapat menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan. 5. Memperkuat Etos Kepedulian Sosial dan Solidaritas: Infak juga dapat membantu memperkuat etos kepemimpinan sosial dan solidaritas di masyarakat. Dengan memberikan infak, orang-orang dapat belajar untuk peduli dan membantu sesama, serta membangun hubungan solidaritas yang kuat di antara anggota masyarakat. Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan saling mendukung. Dalam konteks Islam, infak juga memiliki nilai spiritual yang tinggi karena dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, infak tidak hanya memiliki dampak positif secara materiil, tetapi juga secara spiritual bagi individu yang memberikan infak tersebut. Secara keseluruhan, infak memiliki pengaruh yang sangat positif terhadap perekonomian karena dapat membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan adanya budaya infak yang kuat di masyarakat, maka potensi untuk mencapai kesejahteraan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan juga akan semakin besar.
BERITA16/03/2024 | Ady
MEMBAYAR FIDYAH : TATA CARA, NIAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
MEMBAYAR FIDYAH : TATA CARA, NIAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
? Deskripsi Singkat Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam dan merupakan yang merupakan pondasi rukun islam yang ke 3. Namun, terdapat situasi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa, baik karena alasan kesehatan, kehamilan, atau kondisi darurat lainnya. Islam adalah agama yang mulia sehingga dalam islam ada keringanan untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilaksanakan, yaitu dengan membayar fidyah. Fidyah adalah pembayaran pengganti untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Namun, sebelum membayar fidyah, penting untuk memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya. 1. Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Pertama, yang harus dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Kemudian, untuk setiap hari puasa yang terlewatkan, seorang Muslim harus membayar fidyah sebesar satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok dari wilayah tempat tinggalnya. Makanan pokok tersebut bisa berupa beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut. 2. Niat Membayar Fidyah Puasa Niat merupakan bagian penting dalam membayar fidyah puasa. Sebelum membayar fidyah, seseorang harus memiliki niat yang tulus untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Niat ini harus murni dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama. Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardhu karena Allah SWT." 3. Cara Menghitung Fidyah Puasa Penghitungan fidyah puasa didasarkan pada jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Setiap hari puasa yang terlewatkan dihitung sebagai satu unit dan setiap unit ini diwakili oleh satu mud makanan pokok. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama sebulan penuh, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 mud makanan pokok. Jadi, apabila di Indonesia 1 mud sama dengan 750gram beras dan seseorang tidak dapat berpuasa sebanyak 30 hari, maka perhitungannya menjadi 750 gram beras (dikalikan) 30 hari menjadi 22.500 gram beras. Dengan memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya, umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik, meskipun dalam situasi di mana puasa tidak dapat dilaksanakan. Membayar fidyah puasa bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap ajaran agama dan kesejahteraan sesama umat Muslim. Sumber: Al-Qur'an. Sahih Muslim. "Fiqih Zakat dan Fidyah" oleh Drs. H. Yusuf Qardhawi. "Fikih Ibadah" oleh Prof. Dr. H. Amin Suma. "Menggugat Tradisi Membayar Fidyah Puasa" oleh Dr. Muhammad Darwis, dalam Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum. Penulis: Syafia Lu ?
BERITA16/03/2024 | Syafia Lu
Q&A Part I: Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah?
Q&A Part I: Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah?
? https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kita sepakat bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, penuh kasih kasih sayang, dan hal ini memang secara langsung Allah SWT tegaskan dalam Al-Quran “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Salah satu bentuk kasih sayang agama ini terhadap hambanya adalah tidak membebaninya dengan kewajiban diluar kemampuannya contohnya dalam kewajiban puasa. Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit. Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu. Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit. Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu. Orang Tua Lansia Orang tua yang kondisi fisiknya sudah lemah dan tidak mampu lagi untuk berpuasa, maka tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinya, hanya diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkan. “. . dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan (QS. al-Hajj : 78). Dan juga tidak dibebankan untuk mengqadhanya. Kenapa? Ya karena logikanya semakin bergantinya waktu kondisi fisik orang tua akan semakin lemah karena bertambahnya usia, dan bukan sebaliknya semakin bertambah kuat. Oleh karena itu agama tidak membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang meberatkannya. Dan sebagai gantinya, kewajiban membayar fidyah lah yang harus dilakukan. Baik oleh dirinya sendiri atau oleh keluarganya. “. . .dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah : 184). ”Berkata Ibnu Abbas : (ayat 184 surat al-Baqarah) tidak terhapus, (karena ia diperuntukkan) bagi orang tua (lansia), laki-laki atau perempuan yang tidak lagi mampu untuk berpuasa, maka mereka wajib memberikan makan (sebagai denda tidak puasa) setiap satu hari satu orang miskin (QS. Al-Baqarah : 184) Orang Sakit Selanjutnya, yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan hanya membayar fidyah adalah orang sakit. Yang dimaksud orang sakit di sini adalah bukan mereka-mereka yang sakit kemudian berobat atau dirawat dan sembuh kembali, atau punya potensi untuk sembuh kembali. Namun yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mengidap penyakit yang membuat fisik mereka menjadi lemah sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa. Atau penyakit yang membuat mereka tidak bisa untuk tidak mengonsumsi obat-obatan alias ketergantungan obat. Nah, mereka-mereka inilah yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dan sebagai gantinya, lagi-lagi hanya wajib membayar fidyah. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. AL-Baqarah 286) “. . .Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. AlBqarah : 185) Membayar fidyah bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Fidyah merupakan solusi yang adil dan penuh kasih sayang bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ?
BERITA16/03/2024 | Yoga Pratama
Q&A Part II: Kewajiban Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui
Q&A Part II: Kewajiban Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui
? Diantara mereka yang boleh tidak berpuasa dan membayar fidyah adalah wanita hamil dan/atau menyusui. Namun memang para ulama berbeda pendapat dalam kasus wanita hamil dan/atau menyusui. Antara membayar fidyah saja atau qadha dan fidyah. Jumhur ulama dari empat madzhab sepakat bahwa wanita hamil dan/atau menyusui kemudian mereka tidak berpuasa, maka mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah, yang wajib adalah mereka tetap harus mengqadhanya setelah selesai bulan Ramadhan. kasus seperti ini berlaku bagi mereka yang ketika tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya saja; misalkan karena khawatir lemas sehingga tidak kuat berpuasa dikarenakan sedang menyusui atau hamil. Hukum ini diqiyaskan kepada orang sakit yang masih ada potensi untuk sembuh. Atau atas dirinya dan bayinya, maka secara umum jumhur ulama pun sepakat bahwa wanita yang kasusnya seperti itu, tidak diwajibkan membayar fidyah, tetapi wajib mengqadha puasanya di luar bulan Ramadhan. Dasarnya adalah firman Allah SWT : “. . .Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.( QS. al-Baqarah : 184) Nah, khilafiyah diantara ulama fiqih terlihat pada kasus wanita hamil dan/atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir terhadap bayinya saja. Menurut madzhab Hanafi wanita yang seperti ini tidak wajib membayar fidyah, justru mereka tetap wajib menqadha puasanya. “Dari Anas, dari Nabi SAW beliau bersabda : Sesungguhnya Allah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan puasa, begitu juga bagi wanita hamil dan menyusui.( HR. an-Nasaai). Hal ini dijelaskan di dalam salah satu kitab rujukan madzhab Hanafi: “Dan diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau pernah bersabda : Sesungguhnya Allah telah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan juga bagi wanita hamil, dan menyusui. Maka mereka wajib mengqadha dan bukan membayar fidyah menurut madzhab kami.” Lalu menurut pendapat Maliki mereka memisahkan antara wanita hamil dan menyusui. Adapun wanita hamil, maka dalam madzhab ini mereka harus mengqadhanya, tidak membayar fidyah. Sedangkan wanita menyusui, mereka wajib melakukan dua-duanya, mengqadha dan membayar fidyah. Al-Imam al-Qorofi (w.648 H) dalam kitabnya menjelaskan : “(hal yang membolehkan untuk tidak puasa) yang ketiga : Kekhawatiran wanita menyusui terhadap anaknya jika tidak mau menyusu dengan orang (wanita) lain, atau mau, tetapi tidak mampu untuk membayar upahnya, maka dia boleh berbuka dan membayar fidyah (dan qadha), dan yang keempat : khawatir atas kehamilannya, jika takut atas janinnya maka dia boleh berbuka, tidak wajib membayar fidyah, hanya mengqadha saja.” Selanjutnya menurut madzhab Syafi’i, dalam madzhab ini wanita hamil dan/atau menyusui wajib melakukan dua-duanya, qadha dan membayar fidyah. Hal ini persis yang dilakukan oleh wanita hamil dan/atau menyusui kemudian berbuka karena khawatir terhadap diri dan anaknya. “Jika (wanita hamil dan/atau menyusui) khawatir terhadap anaknya, bukan dirinya, maka mereka boleh berbuka dan mengqadhanya dengan pasti, sedangkan kewajiban membayar fidyah, pendapat-pendapat yang disebutkan penulis ini (paragraf sebelumnya) maka yang paling sahih menurut kesepakatan ulama kami adalah wajib.” Begitu juga dalam pandangan madzhab Hambali, mereka sependapat dengan kalangan madzhab Syafi’i, di mana setiap wanita hamil dan/atau menyusui jika berbuka karena khawatir terhadap anaknya, maka wajib bagi mereka mengqadha dan membayar fidyah. “Masalah : Berkata (Ibnu Quddamah) : Wanita hamil apabila khawatir terhadap janinnya, lalu wanita menyusui terhadap anaknya, maka boleh berbuka, dan wajib mengqadha serta membayar fidyah, sehari untuk satu orang miskin. Sumber: Luki Nugroho, Lc., "Kupas Tuntas FIDYAH",(Jakarta:Rumah Fiqh Publishing)2018 Penulis: Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ?
BERITA16/03/2024 | Yoga Pratama
Hikmah dan Keutamaan Zakat serta Dampak Zakat dalam Kehidupan
Hikmah dan Keutamaan Zakat serta Dampak Zakat dalam Kehidupan
Mengungkap Hikmah dan Keutamaan Zakat, serta Dampaknya dalam Kehidupan Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki banyak hikmah dan keutamaan. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan individu dan masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan menggali lebih dalam tentang manfaat zakat, hikmah dan keutamaan zakat serta dampaknya dalam kehidupan. Hikmah dan Keutamaan Zakat 1. Kepatuhan dan Ketaatan kepada Allah SWT Zakat adalah bukti ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Dengan membayar zakat, seseorang menunjukkan kepatuhan dan kecintaannya kepada Sang Pencipta, serta mengakui bahwa semua harta benda yang dimiliki adalah titipan dari-Nya. 2. Menjaga Keseimbangan Sosial Zakat berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Melalui distribusi kekayaan dari yang lebih mampu kepada yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menghindari akumulasi kekayaan yang tidak seimbang. 3. Membersihan Harta, Jiwa, dan Hati Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan jiwa dan hati individu yang membayar zakat. Tindakan memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada yang berhak menerima mengajarkan kesederhanaan, kerendahan hati, dan rasa empati terhadap sesama. 4. Menguatkan Solidaritas Umat Islam Melalui pembayaran zakat, umat Islam merasakan ikatan solidaritas yang kuat. Mereka merasa bahwa mereka semua adalah bagian dari satu komunitas yang saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam kesulitan. 5. Menumbuhkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat Zakat bukan hanya sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi juga membantu dalam menumbuhkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan memperkuat lapisan masyarakat yang kurang mampu, zakat membantu menciptakan kondisi yang lebih stabil dan sejahtera bagi semua. Dampak Zakat dalam Kehidupan 1. Mengurangi Kemiskinan Salah satu dampak paling langsung dari pembayaran zakat adalah pengurangan tingkat kemiskinan. Zakat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal bagi mereka yang kurang mampu. 2. Pemberdayaan Ekonomi Zakat juga memiliki dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi. Melalui dana zakat, banyak program-program pengembangan ekonomi lokal dapat dijalankan, seperti memberikan modal usaha bagi yang berpotensi, pelatihan keterampilan, dan program-program pendidikan. 3. Peningkatan Akses Kesehatan Zakat sering kali digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu. Hal ini membantu meningkatkan akses terhadap perawatan kesehatan yang layak, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat penyakit dan meningkatkan kualitas hidup. 4. Pendidikan dan Pengetahuan Zakat juga dapat dialokasikan untuk pendidikan dan peningkatan pengetahuan masyarakat. Program beasiswa, pembangunan sekolah, dan pelatihan pendidikan menjadi mungkin berkat dana zakat, yang membantu meningkatkan taraf pendidikan di masyarakat. 5. Membangun Infrastruktur Sosial Dalam banyak masyarakat, zakat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, rumah sakit, dan pusat kegiatan sosial. Ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam hal akses terhadap layanan penting dan tempat untuk berkumpul dan beribadah. Dengan demikian, zakat bukan hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen yang kuat dalam menciptakan keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup bagi individu dan masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang hikmah dan keutamaan zakat, serta dampaknya yang luas dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat lebih memahami pentingnya praktik zakat dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih berkeadilan.
BERITA15/03/2024 | admin asmara
Alasan Mengapa Kita Harus Berinfaq!
Alasan Mengapa Kita Harus Berinfaq!
Berinfaq memiliki banyak alasan yang mendasar, baik dari perspektif agama, moral, sosial, maupun ekonomi. Berikut beberapa alasan mengapa seseorang disarankan untuk berinfaq: Kewajiban Agama: Dalam banyak agama, termasuk Islam, berinfaq dianggap sebagai kewajiban. Zakat, salah satu bentuk infaq dalam Islam, adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim sebagai bagian dari rukun Islam. Membantu Sesama: Infaq merupakan cara untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, baik dalam hal kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, maupun dalam hal pendidikan dan kesehatan. Dengan berinfaq, seseorang dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan sesama manusia. Pemenuhan Kebutuhan Sosial: Infaq dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek sosial seperti pembangunan sekolah, pembangunan infrastruktur, atau bantuan kemanusiaan di daerah-daerah yang membutuhkan. Ini membantu memperbaiki kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan. Pembersihan Hati dan Kesadaran: Berinfaq dapat membantu membersihkan hati dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berbagi dengan orang lain. Melalui tindakan ini, seseorang dapat merasakan kepuasan batin dan menumbuhkan sikap rendah hati. Sikap Gratitude dan Rasa Syukur: Berinfaq merupakan wujud rasa syukur atas nikmat yang diterima seseorang. Dengan memberikan sebagian dari apa yang dimiliki kepada orang lain, seseorang mengakui dan mensyukuri rezeki yang diterimanya. Cara Menghindari Sifat Kikir dan Tamak: Berinfaq juga dapat membantu seseorang menghindari sifat kikir dan tamak, karena dengan berinfaq, seseorang belajar untuk tidak terlalu melekat pada harta dan materi. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Infaq yang diberikan untuk proyek-proyek pengembangan ekonomi masyarakat dapat membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan, dan memberdayakan ekonomi lokal. Investasi di Akhirat: Dalam konteks agama, berinfaq dianggap sebagai investasi di akhirat. Tindakan baik ini diyakini akan memberikan pahala dan keberkahan di kehidupan setelah mati. Dengan berinfaq, seseorang tidak hanya memberikan manfaat kepada orang lain, tetapi juga memperoleh banyak manfaat pribadi, baik secara spiritual maupun sosial. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja ShareFacebookTwitterWhatsApp
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
INFAQ: Tindakan Mulia Berbagi Rezeki
INFAQ: Tindakan Mulia Berbagi Rezeki
Infaq adalah salah satu konsep yang kaya makna dalam banyak agama dan budaya di seluruh dunia. Secara harfiah, infaq berarti memberikan atau menyumbangkan harta kepada yang membutuhkan. Namun, lebih dari sekadar tindakan memberi, infaq mencerminkan sikap kepedulian, keberkahan, dan keikhlasan yang sangat dihargai dalam berbagai ajaran agama dan nilai moral. Tindakan infaq memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat ikatan antara sesama manusia. Ketika seseorang memberikan sebagian dari rezekinya kepada yang membutuhkan, ia tidak hanya membantu meringankan beban mereka, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan yang sangat berarti. Dalam Islam, infaq memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Al-Qur’an dan Hadis menyatakan bahwa berinfaq adalah salah satu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan dalam hidup. Zakat, yang merupakan salah satu rukun Islam, adalah contoh konkret dari infaq yang diperintahkan Allah kepada umat-Nya. Zakat merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kelebihan harta untuk memberikannya kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan. Namun, infaq tidak hanya terbatas pada kewajiban zakat dalam Islam. Ada juga infaq sunnah, yang mencakup berbagai bentuk amal kebajikan dan sumbangan sukarela untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebaikan lainnya. Berinfaq secara sukarela di luar zakat juga dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan membawa keberkahan dalam hidup. Tidak hanya dalam Islam, konsep infaq juga ditekankan dalam agama-agama lainnya. Dalam ajaran Kristen, misalnya, infaq dianggap sebagai bagian dari panggilan untuk mencintai sesama manusia dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Demikian pula, dalam agama-agama lainnya, infaq dan amal kebajikan dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mencapai kedamaian batin. Di luar konteks agama, infaq juga memiliki nilai yang sangat besar dalam membangun solidaritas sosial dan kesejahteraan bersama. Ketika individu dan komunitas secara sukarela berbagi dengan mereka yang kurang beruntung, mereka menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli di sekitar mereka. Dalam kesimpulannya, infaq adalah tindakan mulia yang membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi penerima maupun pemberi. Dengan berinfaq, kita tidak hanya berbagi rezeki, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, mari kita terus menjadikan infaq sebagai bagian penting dari kehidupan kita dan memberikan kontribusi nyata untuk membangun dunia yang lebih baik bagi semua orang. #infaq ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja ShareFacebookTwitterWhatsApp
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat
Tentang zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerimaan Zakat foto diambil dari iStock oleh Gulcin Ragiboglu Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Zakat memiliki beberapa jenis dan ditujukan kepada berbagai macam asnaf (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah beberapa jenis zakat dan asnaf penerima zakat yang umum: Jenis Zakat Zakat Maal: Zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan, seperti uang, emas, perak, dan investasi lainnya. Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri, diberikan oleh setiap Muslim yang mampu untuk dirinya sendiri dan tanggungannya. Zakat Penghasilan: Zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh dalam setahun. Zakat Pertanian: Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian. Zakat Peternakan: Zakat yang dikeluarkan dari hasil peternakan. Asnaf Penerima Zakat foto diambil dari iStock oleh apfDesign Fakir: Orang yang hidup dalam kondisi sangat miskin sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Miskin: Orang yang hidup dalam keadaan kurang mampu dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mu'allaf: Orang-orang yang baru saja masuk Islam atau yang berpotensi menjadi pendukung Islam, dapat diberikan zakat untuk memperkuat keyakinan mereka. Riqab: Orang yang berhutang dan kesulitan untuk melunasinya, zakat dapat diberikan untuk membantu mereka membayar hutang. Gharimun: Orang yang terjerat dalam hutang, dapat diberikan zakat untuk membantu mereka membayar hutang. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dalam jihad fisabilillah, dapat diberikan zakat untuk mendukung perjuangan mereka. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya. Demikianlah gambaran umum mengenai jenis zakat dan asnaf penerima zakat dalam Islam. Namun, penting untuk diketahui bahwa pemberian zakat juga harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan perhitungan yang cermat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh yang membutuhkan secara optimal.
BERITA14/03/2024 | asmara
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Jenis Zakat yang Wajib di Tunaikan
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita tunaikan. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Dalam Islam terdapat dua jenis yang wajib kita tunaikan yaitu zakat fitrah (zakat jiwa) dan zakat mal (harta). Tujuan zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa. Adapun syarat wajib zakat Harta yang wajib dizakati haruslah harta yang baik dan halal, Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 267 :“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” Berikut ini jenis zakat yang wajib ditunaikan yaitu: Zakat Fitrah Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.Zakat Fitrah yang bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah dengan makanan pokok adalah 2,5 kg atau 3,5 kg liter/jiwa. Sedangkan besaran zakat dengan uang sesuai SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang zakat fitrah dan fidyah sebesar Rp45.000,-/jiwa. Syarat pemberi zakat fitrah adalah: Beragama Islam Hidup pada bulan Ramadhan (terbenam matahari hari terakhir di bulan Ramadhan) Memiliki kelebihan rezeki dan kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. 2. Zakat Mal Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari harta yang dimiliki apabila telah mencapai batas minimal tertentu (Nisab) sebesar 85 gram emas dalam kurun waktu (haul) setiap satu tahun dengan besar zakat 2,5% dari total harta setelah dikurangi hutang. Syarat wajib seseorang zakat mal: Kepemilikan sempurna Berkembang (produktif atau berpotensi produktif) Mencapai nisab Melebihi kebutuhan pokok Terbebas dari utang Kepemilikan satu tahun penuh (haul) Dasar hukum diwajibkannya menunaikan zakat adalah: Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi: Artinya: Artinya, “Laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. (Q.S Al-Baqarah:43) Maksud dari ayat tersebut, kita sebagai umat manusia senantiasa bersama orang yang ahli beribadah. Mengingat bahwa tujuan hidup kita untuk beribadah kepada Allah Swt. 2. Surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi: Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S At-Taubah:103) Pengelolaan dan distribusi zakat biasanya dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat atau badan-badan amil zakat yang ada di berbagai negara. Dengan membayar zakat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan kewajiban agama mereka serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
BERITA14/03/2024 | Isti Karomah
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Fidyah: Sebuah Kisah tentang Pengorbanan yang Mencerahkan Hati
Di sebuah desa kecil yang terpencil, tinggal seorang tua bernama Ahmad yang hidup sebatang kara. Meskipun usianya sudah lanjut, dia tetap gigih bekerja sebagai tukang kayu untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Namun, rezeki yang didapat Ahmad tidaklah cukup untuk memberi makan dirinya sendiri, apalagi untuk membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti puasa yang tak mampu dia lakukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Setiap tahunnya, saat bulan Ramadhan tiba, Ahmad merasa sangat terpukul. Dia merasa bersalah karena tidak mampu menjalankan ibadah puasa seperti yang diwajibkan dalam agamanya. Namun, di balik kesedihan dan penyesalan itu, ada kekuatan batin yang mendorong Ahmad untuk melakukan kebaikan sesuai kemampuannya. Suatu pagi, ketika Ahmad sedang bekerja di bengkelnya, dia melihat seorang anak kecil berjalan lewat di depan rumahnya. Anak itu tampak kelelahan dan kelaparan. Dengan hati yang terenyuh, Ahmad menghampiri anak tersebut dan menawarkan makanan yang telah dia siapkan untuk sarapan. "Ayo, Nak, makanlah. Jangan malu-malu," ucap Ahmad ramah sambil menyodorkan sepiring nasi dan lauk pauknya kepada anak itu. Anak itu terkejut dan terharu dengan kebaikan Ahmad. Dia menerima makanan itu dengan penuh rasa syukur, dan senyum kecil pun terukir di wajahnya. Ahmad merasa bahagia bisa memberikan sedikit kebahagiaan kepada anak tersebut. Keesokan harinya, Ahmad kembali melanjutkan rutinitasnya di bengkel. Namun, kali ini, dia merasa ada yang berbeda. Seolah-olah ada energi positif yang mengalir dalam dirinya. Ketika sedang asyik mengerjakan pesanan kayu, tiba-tiba seorang wanita tua datang menghampiri Ahmad. "Wahai anak muda, saya terdengar kabar bahwa engkau tidak mampu membayar fidyah Ramadhan. Namun, janganlah bersedih. Saya ingin menawarkan bantuan," kata wanita itu sambil tersenyum lembut. Ahmad terkejut dan tidak habis pikir. Bagaimana mungkin wanita itu tahu tentang masalahnya? Tapi, tanpa banyak bertanya, Ahmad menerima tawaran bantuan dari wanita itu. Wanita itu menyerahkan sejumlah uang yang cukup untuk membayar fidyah Ramadhan Ahmad, beserta sedikit tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. "Terima kasih banyak, Bu. Saya tidak akan pernah melupakan kebaikan ini," ucap Ahmad dengan tulus. Wanita tua itu hanya tersenyum dan perlahan meninggalkan bengkel Ahmad. Ahmad merasa terharu dan bersyukur atas pertolongan yang diberikan oleh wanita baik hati tersebut. Sejak saat itu, Ahmad tidak hanya berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga mengajak para tetangganya untuk saling membantu satu sama lain. Dia menyadari bahwa kebaikan akan selalu mendatangkan kebaikan yang berlipat ganda. Ketika bulan Ramadhan berakhir, Ahmad dengan penuh rasa syukur membayar fidyah yang telah dikumpulkan bersama-sama dengan bantuan wanita tua dan dukungan dari tetangga sekitarnya. Meskipun fisiknya mungkin lemah, namun semangatnya tetap kuat dan terang benderang, seperti cahaya yang menerangi gelapnya malam. Penulis : Yoga Pratama #BaznasKotaYogyakarta ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA14/03/2024 | Hamba Allah pkl
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat