WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Bagaimana Hukum Zakat bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
Bagaimana Hukum Zakat bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Kewajiban zakat tidak hanya berlaku bagi mereka yang hidup, tetapi juga memiliki implikasi bagi orang yang telah meninggal, terutama jika mereka meninggal di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah dan ampunan. Pembahasan ini akan mengupas hukum zakat bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan, termasuk kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, serta pandangan ulama mengenai hal ini. Zakat Fitrah dan Kewajibannya Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk pembersihan diri dan harta. Zakat fitrah biasanya dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga, termasuk bayi yang baru lahir. Dalam konteks orang yang meninggal di bulan Ramadan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: Jika seseorang meninggal sebelum Idul Fitri, maka zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan. Keluarga atau wali dari orang yang meninggal tersebut berkewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama almarhum. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan pokok, seperti makanan pokok (beras, gandum, atau makanan lain yang umum dikonsumsi). Keluarga dapat menghitung zakat fitrah berdasarkan jumlah anggota keluarga, termasuk almarhum. Zakat Mal dan Kewajibannya Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, dan hasil pertanian. Kewajiban zakat mal berlaku bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, termasuk mencapai nisab (batas minimum harta yang dikenakan zakat). Dalam konteks orang yang meninggal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: Jika seseorang meninggal dan memiliki harta yang mencapai nisab, maka zakat mal harus dikeluarkan dari harta tersebut. Keluarga atau ahli waris almarhum bertanggung jawab untuk mengeluarkan zakat mal sebelum membagikan harta warisan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa harta yang diwariskan telah dibersihkan dari kewajiban zakat. Keluarga atau ahli waris dapat menghitung zakat mal berdasarkan total harta yang dimiliki almarhum pada saat meninggal. Zakat mal biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki. Pengeluaran zakat mal ini harus dilakukan sebelum pembagian warisan kepada ahli waris. Pandangan Ulama Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah dan zakat mal tetap menjadi kewajiban bagi orang yang meninggal, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya. Keluarga atau wali dari almarhum memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban zakat tersebut. Beberapa ulama juga menekankan pentingnya niat dalam mengeluarkan zakat, meskipun almarhum tidak dapat melakukannya secara langsung. Mengeluarkan zakat bagi orang yang telah meninggal, terutama di bulan Ramadan, memiliki implikasi sosial dan spiritual yang signifikan. Pertama, hal ini menunjukkan kepedulian keluarga terhadap kewajiban agama dan tanggung jawab sosial. Kedua, zakat yang dikeluarkan dapat menjadi amal jariyah bagi almarhum, yang pahalanya akan terus mengalir meskipun mereka telah meninggal. Ini adalah bentuk penghormatan dan kasih sayang dari keluarga kepada almarhum. Hukum zakat bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan tetap berlaku, baik untuk zakat fitrah maupun zakat mal. Keluarga atau ahli waris memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan zakat tersebut sebagai bentuk penghormatan dan pemenuhan kewajiban agama. Dengan demikian, zakat yang dikeluarkan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memberikan keberkahan dan pahala bagi almarhum, serta menjadi amal jariyah yang akan terus mengalir. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Zakat sebagai Bentuk Syukur Menghargai Apa yang Kita Miliki
Zakat sebagai Bentuk Syukur Menghargai Apa yang Kita Miliki
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, bukan hanya sekadar kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga merupakan ungkapan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita terjebak dalam rutinitas dan kesibukan, sehingga lupa untuk menghargai apa yang kita miliki. Artikel ini akan membahas bagaimana zakat dapat menjadi bentuk syukur yang mendalam dan bagaimana praktik ini dapat memperkaya kehidupan kita. Zakat sebagai Pengingat akan Nikmat Setiap individu memiliki rezeki yang berbeda-beda, dan zakat mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas apa yang kita miliki. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa harta yang kita miliki adalah amanah yang harus dikelola dengan baik. Dengan memberikan zakat, kita mengakui bahwa harta tersebut bukanlah milik kita sepenuhnya, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Ini adalah pengingat bahwa kita harus selalu bersyukur dan berbagi dengan sesama. Membangun Rasa Empati Zakat juga berfungsi untuk membangun rasa empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung. Ketika kita memberikan zakat, kita tidak hanya membantu mereka secara finansial, tetapi juga menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kesejahteraan mereka. Dalam konteks ini, zakat menjadi jembatan yang menghubungkan kita dengan masyarakat, menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian yang lebih dalam. Dengan memahami kondisi orang lain, kita dapat lebih menghargai nikmat yang kita miliki. Zakat dan Kesejahteraan Sosial Praktik zakat yang baik dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Misalnya, zakat dapat dialokasikan untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu, membantu pengobatan bagi yang sakit, atau memberikan pelatihan keterampilan bagi pengangguran. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi bentuk syukur, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Zakat sebagai Investasi Spiritual Memberikan zakat juga merupakan investasi spiritual. Dalam Islam, setiap amal baik yang dilakukan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dengan memberikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga mendekatkan diri kepada-Nya. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat iman dan meningkatkan kesadaran spiritual kita. Dalam proses ini, kita belajar untuk lebih bersyukur atas nikmat yang telah diberikan dan menyadari bahwa harta yang kita miliki adalah amanah yang harus dikelola dengan baik. Zakat sebagai bentuk syukur adalah praktik yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan memberikan zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menghargai apa yang kita miliki dan berbagi dengan sesama. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan kita, sehingga kita dapat memberikan dampak positif bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan cara ini, kita tidak hanya bersyukur atas nikmat yang diberikan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Mengapa Zakat Harus Menjadi Prioritas di Tengah Kesibukan Kita
Mengapa Zakat Harus Menjadi Prioritas di Tengah Kesibukan Kita
Di tengah kesibukan dan tuntutan hidup yang semakin kompleks, sering kali kita melupakan salah satu kewajiban penting dalam agama Islam, yaitu zakat. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berbagi dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa zakat harus menjadi prioritas, meskipun kita terjebak dalam rutinitas sehari-hari. Zakat sebagai Bentuk Kewajiban Spiritual Zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan pentingnya zakat sebagai bentuk kepatuhan kepada-Nya. Dengan menjadikan zakat sebagai prioritas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memperkuat hubungan spiritual kita dengan Allah. Ini adalah kesempatan untuk membersihkan harta kita dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dampak Positif Zakat bagi Masyarakat Zakat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan memberikan zakat, kita berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup orang-orang di sekitar kita. Ini adalah kesempatan untuk menjadi bagian dari solusi terhadap masalah sosial yang ada. Membangun Rasa Empati dan Kepedulian Dalam kesibukan sehari-hari, kita seringkali terjebak dalam rutinitas yang membuat kita lupa akan pentingnya berbagi. Zakat mengingatkan kita untuk lebih peka terhadap kebutuhan orang lain. Dengan memberikan zakat, kita membangun rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Ini adalah kesempatan untuk mengembangkan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan dalam diri kita. Zakat sebagai Investasi untuk Masa Depan Zakat bukan hanya tentang memberikan uang, tetapi juga tentang berinvestasi dalam masa depan. Dengan mendukung program-program yang berfokus pada pendidikan dan pemberdayaan, kita membantu menciptakan generasi yang lebih baik. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang lebih sejahtera dan berdaya. Zakat harus menjadi prioritas di tengah kesibukan kita. Dengan menjadikannya sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Mari kita ingat bahwa dalam setiap harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain yang harus kita tunaikan. Dengan memberikan zakat, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga memperkaya jiwa kita sendiri. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Adakah Batasan Waktu bagi Muallaf yang Menerima Zakat?
Adakah Batasan Waktu bagi Muallaf yang Menerima Zakat?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah muallaf, yaitu orang-orang yang baru saja memeluk agama Islam. Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, adakah batasan waktu bagi muallaf yang menerima zakat? Pengertian Muallaf Muallaf adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang baru saja masuk Islam. Dalam konteks zakat, muallaf termasuk dalam kategori mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan bahwa salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah muallaf. Batasan Waktu bagi Muallaf Dalam hal batasan waktu bagi muallaf yang menerima zakat, para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan waktu tertentu bagi muallaf untuk menerima zakat. Mereka berargumen bahwa selama muallaf tersebut masih membutuhkan bantuan dan belum mampu secara finansial, maka mereka berhak untuk menerima zakat. Hal ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kasih sayang dalam Islam. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa muallaf sebaiknya hanya menerima zakat dalam jangka waktu tertentu setelah mereka memeluk Islam. Pendapat ini berlandaskan pada pertimbangan bahwa setelah beberapa waktu, muallaf diharapkan sudah dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan zakat. Dalam hal ini, batasan waktu yang umum disepakati adalah selama satu tahun setelah mereka memeluk Islam. Pertimbangan dalam Penyaluran Zakat kepada Muallaf Ketika menyalurkan zakat kepada muallaf, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan: Kondisi Ekonomi: Penyaluran zakat sebaiknya mempertimbangkan kondisi ekonomi muallaf. Jika mereka masih dalam keadaan kesulitan, maka zakat dapat diberikan. Kemandirian: Setelah beberapa waktu, muallaf diharapkan dapat mandiri. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pelatihan atau bantuan yang dapat membantu mereka untuk berdiri di atas kaki sendiri. Keterlibatan dalam Komunitas: Mendorong muallaf untuk terlibat dalam komunitas Muslim juga penting. Hal ini dapat membantu mereka merasa diterima dan mendapatkan dukungan sosial. Secara umum, muallaf berhak menerima zakat selama mereka masih membutuhkan bantuan. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai batasan waktu, yang terpenting adalah niat dan tujuan dari penyaluran zakat itu sendiri. Zakat seharusnya menjadi sarana untuk membantu sesama, termasuk muallaf, agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dalam agama Islam. Untuk informasi lebih lanjut mengenai zakat dan penyalurannya, Anda dapat menghubungi BAZNAS Yogyakarta, yang siap membantu dalam penyaluran zakat kepada yang berhak, termasuk muallaf. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Bolehkah Zakat Disalurkan pada Saudara Kandung?
Bolehkah Zakat Disalurkan pada Saudara Kandung?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali muncul pertanyaan mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat, termasuk apakah zakat boleh disalurkan kepada saudara kandung. Zakat adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang Muslim untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, dan golongan lainnya yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an. Zakat terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya zakat mal (harta) dan zakat fitrah. Zakat mal biasanya dikeluarkan dari harta yang dimiliki, sedangkan zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri. Kriteria Penerima Zakat Dalam Islam, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima zakat. Penerima zakat harus termasuk dalam delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu: Fakir Miskin Amil (petugas pengumpul zakat) Muallaf (orang yang baru masuk Islam) Hamba sahaya Orang yang berhutang Di jalan Allah Ibnu Sabil (musafir yang membutuhkan) Bolehkah Zakat Disalurkan kepada Saudara Kandung? Dalam konteks zakat, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah zakat boleh disalurkan kepada saudara kandung. Secara umum, zakat dapat diberikan kepada kerabat, termasuk saudara kandung, asalkan mereka memenuhi syarat sebagai penerima zakat. Pendapat yang Mengizinkan Beberapa ulama berpendapat bahwa memberikan zakat kepada saudara kandung yang membutuhkan adalah diperbolehkan. Hal ini karena saudara kandung termasuk dalam kategori kerabat yang berhak menerima zakat, terutama jika mereka berada dalam keadaan fakir atau miskin. Memberikan zakat kepada saudara kandung juga dapat mempererat tali silaturahmi dan membantu meringankan beban mereka. Pendapat yang Melarang Di sisi lain, ada juga pendapat yang melarang memberikan zakat kepada saudara kandung. Pendapat ini berargumen bahwa zakat seharusnya diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki hubungan darah, agar zakat tersebut lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, mereka menyarankan agar harta yang dikeluarkan untuk membantu saudara kandung sebaiknya berupa sedekah, bukan zakat. Secara umum, zakat dapat disalurkan kepada saudara kandung yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat, terutama jika mereka dalam keadaan membutuhkan. Namun, penting untuk mempertimbangkan pendapat ulama dan situasi masing-masing. Jika ada keraguan, sebaiknya berkonsultasi dengan lembaga zakat atau ulama setempat untuk mendapatkan panduan yang lebih jelas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai zakat dan penyalurannya, Anda dapat menghubungi BAZNAS Yogyakarta, yang siap membantu Anda dalam menyalurkan zakat dengan tepat dan sesuai syariat Islam. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Profesi
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Profesi
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat memiliki berbagai jenis, di antaranya adalah zakat mal dan zakat profesi. Meskipun keduanya sama-sama merupakan bentuk kewajiban untuk membantu sesama, terdapat perbedaan mendasar antara zakat mal dan zakat profesi. Zakat Mal Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Harta yang dikenakan zakat mal meliputi berbagai jenis aset, seperti uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan hasil pertanian. Zakat mal dihitung berdasarkan nisab, yaitu batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seseorang wajib membayar zakat. Nisab untuk zakat mal biasanya setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak. Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat mal bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang berhak menerima zakat lainnya. Zakat Profesi Zakat profesi, di sisi lain, adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi seseorang. Zakat ini berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap, seperti pegawai, pengusaha, dokter, guru, dan profesi lainnya. Zakat profesi tidak terikat pada nisab seperti zakat mal, tetapi lebih kepada penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun. Besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan juga sebesar 2,5% dari total penghasilan bersih yang diperoleh setelah dikurangi biaya-biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesi tersebut. Zakat profesi bertujuan untuk membantu sesama dan mendukung kesejahteraan masyarakat, serta sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Perbedaan Utama Objek Zakat: Zakat mal dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki, sedangkan zakat profesi dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan atau profesi. Nisab: Zakat mal memiliki ketentuan nisab yang harus dipenuhi, sedangkan zakat profesi tidak terikat pada nisab tertentu. Waktu Pembayaran: Zakat mal biasanya dibayarkan setelah satu tahun kepemilikan harta, sedangkan zakat profesi dibayarkan setiap kali seseorang menerima penghasilan. Tujuan: Meskipun keduanya bertujuan untuk membantu sesama, zakat mal lebih fokus pada pembersihan harta, sedangkan zakat profesi lebih kepada penghasilan yang diperoleh dari kerja keras. Kesimpulan Baik zakat mal maupun zakat profesi memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim. Keduanya merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap sesama. Dengan memahami perbedaan antara zakat mal dan zakat profesi, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan kewajiban zakatnya dengan lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai zakat dan cara pembayarannya, Anda dapat menghubungi BAZNAS Yogyakarta, yang siap membantu masyarakat dalam menunaikan zakat dengan tepat dan sesuai syariat. BAZNAS Yogyakarta juga menyediakan berbagai program untuk mendistribusikan zakat kepada yang berhak, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Fidyah di Era Modern Memahami Kewajiban dengan Cara Baru
Fidyah di Era Modern Memahami Kewajiban dengan Cara Baru
Fidyah, sebagai salah satu aspek penting dalam ibadah puasa, telah mengalami evolusi dalam cara pemahaman dan pelaksanaannya di era modern ini. Dalam konteks Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, mereka diperintahkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Di era modern, pemahaman tentang fidyah semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial. Dengan adanya platform digital, proses pemberian fidyah menjadi lebih mudah dan cepat. Umat Islam kini dapat memberikan fidyah melalui aplikasi dan situs web yang menyediakan layanan untuk menyalurkan fidyah kepada mereka yang membutuhkan. Ini tidak hanya memudahkan individu dalam memenuhi kewajiban, tetapi juga memperluas jangkauan penerima fidyah. Dengan cara ini, fidyah dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak-anak yatim, orang miskin, dan mereka yang terkena bencana. Selain itu, pemahaman tentang fidyah juga mencakup aspek sosial yang lebih luas. Fidyah tidak hanya dilihat sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam. Dalam konteks ini, fidyah dapat menjadi sarana untuk membangun solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat. Dengan memberikan fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini menciptakan rasa saling memiliki dan mendukung di antara umat Islam, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian di Tengah Tantangan Zaman
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian di Tengah Tantangan Zaman
Fidyah, dalam konteks ibadah puasa, memiliki makna yang sangat penting, terutama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Dalam Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Di tengah tantangan zaman yang dihadapi oleh banyak orang, fidyah menjadi semakin relevan. Banyak individu yang mengalami kesulitan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis. Fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk inovasi dalam cara kita berbagi. Di era modern, banyak orang yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, sehingga sulit untuk menemukan waktu untuk beramal. Namun, dengan adanya teknologi, proses memberikan fidyah menjadi lebih praktis. Umat Islam dapat memberikan fidyah kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara langsung. Ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu sesama.
BERITA12/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial di Era Kontemporer
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial di Era Kontemporer
Fidyah, dalam konteks ibadah puasa, memiliki makna yang sangat penting, terutama sebagai bentuk kepedulian sosial di era kontemporer. Dalam Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Di era kontemporer, tantangan sosial yang dihadapi oleh banyak orang semakin kompleks. Banyak individu yang mengalami kesulitan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis. Fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk inovasi dalam cara kita berbagi. Di era modern, banyak orang yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, sehingga sulit untuk menemukan waktu untuk beramal. Namun, dengan adanya teknologi, proses memberikan fidyah menjadi lebih praktis. Umat Islam dapat memberikan fidyah kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara langsung. Ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Putri Khodijah
Amalan Sederhana yang Besar Pahalanya di Bulan Ramadhan
Amalan Sederhana yang Besar Pahalanya di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan, di mana setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Banyak orang berlomba-lomba melakukan ibadah dan kebaikan, namun seringkali kita berpikir bahwa hanya amalan besar seperti shalat malam atau bersedekah dalam jumlah besar yang bernilai tinggi. Padahal, ada banyak amalan sederhana yang dapat dilakukan dengan mudah tetapi memiliki pahala yang luar biasa di sisi Allah. Artikel ini akan membahas beberapa amalan ringan namun berpahala besar yang dapat kita lakukan selama Ramadhan. Membaca dan Mengamalkan Al-Qur’an Ramadhan disebut sebagai bulan Al-Qur’an karena pada bulan ini wahyu pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca Al-Qur’an, meskipun hanya beberapa ayat, memiliki pahala yang besar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat." (HR. Tirmidzi) Tidak hanya membaca, mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi amalan yang sangat bernilai di bulan suci ini. Memberikan Makanan untuk Berbuka Salah satu amalan ringan namun berpahala besar adalah memberi makan orang yang berpuasa, meskipun hanya dengan sebutir kurma atau seteguk air. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun." (HR. Tirmidzi) Dengan amalan ini, kita bisa mendapatkan pahala puasa orang lain hanya dengan berbagi makanan. Berdzikir dan Memperbanyak Doa Dzikir merupakan ibadah yang sangat mudah dilakukan kapan saja dan di mana saja, tetapi memiliki keutamaan yang besar. Lafaz-lafaz dzikir seperti: Subhanallah (Maha Suci Allah) Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah) La ilaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah) Allahu Akbar (Allah Maha Besar) Sederhana tetapi memiliki pahala yang berlipat ganda, apalagi jika dilakukan di bulan Ramadhan. Selain itu, memperbanyak doa, terutama saat berbuka puasa dan di waktu sahur, sangat dianjurkan karena Ramadhan adalah waktu di mana doa lebih mudah dikabulkan. Menjaga Lisan dan Menghindari Perbuatan Sia-Sia Rasulullah SAW mengingatkan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat. Beliau bersabda: "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh dari rasa laparnya dan hausnya." (HR. Bukhari) Oleh karena itu, menghindari ghibah (menggunjing), berkata kasar, dan perbuatan sia-sia juga merupakan amalan yang berpahala besar di bulan Ramadhan. Bersedekah, Sekecil Apapun Sedekah tidak harus dalam jumlah besar. Sekeping koin, senyuman, atau membantu orang lain dengan tenaga juga termasuk sedekah. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Muslim) Maka, membiasakan diri untuk memberi dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun, akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda di bulan Ramadhan. Menghidupkan Malam dengan Shalat dan Istighfar Shalat malam di bulan Ramadhan, baik tarawih maupun tahajud, memiliki keutamaan besar. Selain itu, memperbanyak istighfar (memohon ampun) di waktu sahur juga sangat dianjurkan. Allah SWT berfirman: "Dan pada waktu sahur mereka memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Az-Zariyat: 18) Meluangkan waktu beberapa menit untuk beristighfar sebelum sahur bisa menjadi kebiasaan baik yang membawa pahala besar. Ramadhan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal kebaikan. Amalan sederhana seperti membaca Al-Qur’an, memberi makan orang lain, berdzikir, menjaga lisan, bersedekah, serta memperbanyak doa dan istighfar bisa menjadi ladang pahala yang luar biasa. Tidak perlu menunggu kesempatan besar, karena kebaikan sekecil apa pun dapat bernilai tinggi di sisi Allah. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA12/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Amalan Hati di Bulan Ramadhan
Amalan Hati di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan tidak hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi momen terbaik untuk membersihkan hati dan jiwa. Allah SWT memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk memperbanyak amalan yang tidak hanya tampak secara fisik, tetapi juga yang berkaitan dengan hati. Hati yang bersih akan membuat ibadah semakin khusyuk dan mendekatkan diri kepada Allah. Artikel ini akan membahas beberapa amalan hati yang bisa dilakukan selama Ramadhan agar jiwa lebih tenang dan ibadah semakin bermakna. Ikhlas dalam Beribadah Ikhlas adalah kunci utama dalam setiap amal ibadah. Tanpa keikhlasan, ibadah yang kita lakukan bisa menjadi sia-sia. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "Padahal mereka tidak diperintahkan, kecuali agar mereka menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5) Selama Ramadhan, kita perlu melatih diri untuk beribadah semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain. Tawakal dan Keyakinan Penuh kepada Allah Tawakal berarti menyerahkan segala urusan kepada Allah setelah berusaha sebaik mungkin. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperkuat rasa tawakal, terutama dalam menghadapi ujian hidup. Rasulullah SAW bersabda: "Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki; ia pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang." (HR. Tirmidzi) Dengan memperbanyak tawakal, hati menjadi lebih tenang dan tidak mudah gelisah menghadapi ketidakpastian hidup. Sabar dalam Berpuasa dan Mengendalikan Emosi Sabar adalah amalan hati yang sangat ditekankan dalam bulan Ramadhan. Menahan lapar dan haus adalah bentuk latihan kesabaran fisik, tetapi lebih dari itu, kita juga harus sabar dalam menghadapi emosi seperti marah, iri, dan kesombongan. Rasulullah SAW bersabda: "Puasa adalah perisai. Maka, janganlah berkata kotor dan jangan bertindak bodoh. Jika seseorang mencelanya atau mengajaknya bertengkar, hendaknya ia mengatakan, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa'." (HR. Bukhari & Muslim) Melatih kesabaran di bulan Ramadhan akan membuat hati lebih lapang dan jiwa lebih damai. Bersyukur atas Nikmat yang Diberikan Allah Bersyukur adalah amalan hati yang dapat membawa kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Selama Ramadhan, kita diajarkan untuk lebih menghargai nikmat yang sering kali dianggap remeh, seperti makanan, kesehatan, dan kebersamaan dengan keluarga. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS. Ibrahim: 7) Dengan memperbanyak syukur, hati menjadi lebih tenang dan tidak mudah merasa kurang atau iri terhadap orang lain. Memperbanyak Istighfar dan Taubat Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, sehingga ini menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak istighfar dan taubat. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa beristighfar dengan sungguh-sungguh, Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (HR. Abu Dawud) Dengan memperbanyak istighfar, hati akan menjadi lebih bersih dari dosa-dosa dan semakin dekat dengan Allah. Menanamkan Rasa Cinta dan Kasih Sayang kepada Sesama Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kasih sayang dan kepedulian sosial. Kita diajarkan untuk lebih peduli kepada sesama, terutama kepada orang-orang yang kurang beruntung. Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari & Muslim) Menanamkan rasa kasih sayang dan empati kepada sesama akan membuat hati lebih lembut dan penuh dengan kedamaian. Kesimpulan Amalan hati di bulan Ramadhan adalah aspek yang sering kali terlupakan, padahal ia memiliki peran besar dalam menyempurnakan ibadah. Dengan melatih keikhlasan, tawakal, kesabaran, rasa syukur, istighfar, dan kasih sayang, kita tidak hanya memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk membersihkan hati agar semakin dekat kepada Allah dan menjalani hidup dengan lebih damai. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA12/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Sedekah di Era Digital: Kemudahan Berbagi di Tengah Kesibukan
Sedekah di Era Digital: Kemudahan Berbagi di Tengah Kesibukan
Di era serba digital seperti sekarang, berbagi kebaikan melalui sedekah semakin mudah dan praktis. Aplikasi pembayaran dan platform donasi online memungkinkan kita untuk bersedekah kapan saja dan di mana saja hanya dengan beberapa ketukan jari. Baznas telah mengembangkan platform digital yang aman dan terpercaya, memungkinkan masyarakat menyalurkan sedekah tanpa perlu keluar rumah. Sedekah digital juga membuka kesempatan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam atau musibah secara real-time. Ketika banjir melanda suatu daerah, dalam hitungan menit kita bisa mengirimkan bantuan melalui sedekah online yang langsung disalurkan kepada korban yang membutuhkan. Meski demikian, ketulusan niat tetap menjadi kunci utama dalam bersedekah. Kemudahan teknologi seharusnya semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas sedekah kita, bukan sebaliknya. Mari manfaatkan kemudahan teknologi untuk meningkatkan kebaikan kita! Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA12/03/2025 | AdminS
Sedekah Sebagai Solusi Ketimpangan Ekonomi di Era Inflasi
Sedekah Sebagai Solusi Ketimpangan Ekonomi di Era Inflasi
Kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang terus meningkat telah menciptakan tekanan ekonomi bagi banyak keluarga. Biaya hidup yang semakin tinggi membuat jarak antara yang mampu dan kurang mampu semakin lebar. Di sinilah peran sedekah menjadi krusial sebagai jaring pengaman sosial yang dapat membantu mereka yang terdampak. Sedekah tidak hanya tentang memberikan uang, tetapi juga berbagi keahlian dan kesempatan. Baznas mengembangkan program "Sedekah Produktif" yang tidak sekadar memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga pelatihan keterampilan dan modal usaha bagi masyarakat prasejahtera. Dengan bersedekah secara teratur, kita turut berkontribusi mengurangi ketimpangan ekonomi. Setiap rupiah yang kita sedekahkan memiliki dampak multiplier dalam perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan memutus rantai kemiskinan. Bersedekah bukan hanya amalan religius, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan yang lebih berkeadilan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA12/03/2025 | AdminS
Momen Ramadhan bersama Keluarga yang Menyenangkan
Momen Ramadhan bersama Keluarga yang Menyenangkan
Ramadhan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga waktu untuk mempererat kebersamaan keluarga. Setiap keluarga memiliki tradisi unik yang diwariskan turun-temurun. Dari sahur hingga berbuka, momen ini menjadi kesempatan untuk membangun keharmonisan dan nilai-nilai keislaman dalam keluarga. Sahur Bersama sebagai Momen Kebersamaan Sahur menjadi salah satu momen istimewa di bulan Ramadhan. Meskipun dilakukan di waktu dini hari, keluarga biasanya berusaha untuk makan sahur bersama. Tradisi ini bukan hanya sekadar makan, tetapi juga momen untuk berbincang, berdoa, dan menguatkan niat untuk menjalankan ibadah puasa. Beberapa keluarga juga memiliki kebiasaan membaca doa dan dzikir sebelum waktu imsak tiba. Buka Puasa Bersama Momen berbuka puasa menjadi saat yang paling ditunggu. Keluarga sering kali berkumpul untuk menikmati hidangan khas Ramadhan seperti kolak, kurma, atau takjil lainnya. Dalam beberapa keluarga, tradisi berbuka puasa dimulai dengan doa bersama dan berbagi cerita tentang aktivitas masing-masing selama sehari penuh. Selain itu, ada juga kebiasaan berbuka dengan hidangan buatan sendiri yang menjadi ciri khas keluarga. Shalat Tarawih Bersama Banyak keluarga memiliki tradisi melaksanakan shalat tarawih bersama, baik di masjid maupun di rumah. Tradisi ini mempererat hubungan keluarga karena selain beribadah, mereka juga saling mengingatkan untuk tetap istiqamah menjalankan ibadah selama Ramadhan. Beberapa keluarga juga mengajak anak-anak untuk mulai belajar shalat tarawih agar mereka terbiasa dengan suasana ibadah di bulan suci ini. Tadarus Al-Qur’an Keluarga Membaca Al-Qur’an bersama setelah berbuka atau sebelum tidur menjadi salah satu tradisi yang dilakukan keluarga selama Ramadhan. Biasanya, setiap anggota keluarga mendapat giliran membaca beberapa ayat, kemudian didiskusikan maknanya. Tradisi ini membantu meningkatkan pemahaman agama serta membentuk kebiasaan membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Berbagi dengan Sesama Tradisi berbagi juga menjadi bagian penting dalam keluarga saat Ramadhan. Beberapa keluarga memiliki kebiasaan menyiapkan makanan untuk dibagikan kepada tetangga atau kaum dhuafa. Selain itu, ada juga yang menjalankan program sedekah keluarga, seperti memberikan santunan kepada anak yatim atau berkontribusi dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Mudik dan Silaturahmi Bagi keluarga yang tinggal berjauhan, tradisi mudik menjadi momen yang sangat dinantikan. Mudik tidak hanya sekadar perjalanan pulang, tetapi juga bentuk silaturahmi untuk mempererat hubungan keluarga besar. Selain itu, ada juga tradisi halal bihalal setelah Idul Fitri yang menjadi ajang untuk saling memaafkan dan berkumpul dengan sanak saudara. -------------- Tradisi keluarga saat Ramadhan bukan hanya tentang kebersamaan, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, seperti kesabaran, berbagi, dan mempererat hubungan antaranggota keluarga. Setiap tradisi yang dijalankan membawa makna mendalam dan memberikan kenangan yang indah bagi setiap anggota keluarga. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA12/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Puasa dan Rasa Syukur: Menghargai Nikmat yang Diberikan Allah
Puasa dan Rasa Syukur: Menghargai Nikmat yang Diberikan Allah
Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan seorang Muslim. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, puasa juga mengajarkan kita untuk lebih menghargai setiap nikmat yang diberikan-Nya. Dalam menjalankan ibadah puasa, kita tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari segala hal yang dapat mengurangi pahala puasa. Hal ini mengajak kita untuk merenungkan betapa banyaknya nikmat yang sering kali kita abaikan dalam kehidupan sehari-hari. Rasa syukur adalah sikap yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Dalam konteks puasa, rasa syukur menjadi semakin penting karena puasa mengajarkan kita untuk merasakan penderitaan orang-orang yang kurang beruntung. Dengan merasakan lapar dan haus, kita diingatkan untuk bersyukur atas nikmat yang sering kali kita anggap remeh. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai hubungan antara puasa dan rasa syukur, serta bagaimana keduanya saling melengkapi dalam kehidupan seorang Muslim. Puasa sebagai Sarana untuk Meningkatkan Rasa Syukur Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga merupakan proses spiritual yang mendalam. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menunjukkan bahwa puasa memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu untuk mencapai ketakwaan. Ketakwaan ini akan membawa kita kepada kesadaran akan nikmat yang telah Allah berikan. Ketika kita berpuasa, kita belajar untuk menghargai makanan dan minuman yang sering kali kita anggap remeh. Kita menjadi lebih peka terhadap kebutuhan orang lain yang tidak seberuntung kita. Rasa Syukur dalam Al-Qur'an Rasa syukur merupakan tema yang sering diangkat dalam Al-Qur'an. Allah berfirman: "Jika kamu bersyukur, niscaya Kami akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS. Ibrahim: 7) Ayat ini menegaskan bahwa syukur adalah kunci untuk mendapatkan lebih banyak nikmat dari Allah. Dalam konteks puasa, ketika kita bersyukur atas nikmat yang kita terima, kita akan lebih mudah untuk menjalankan ibadah ini dengan penuh keikhlasan. Puasa mengajarkan kita untuk tidak hanya berfokus pada diri sendiri, tetapi juga untuk memperhatikan orang lain yang mungkin tidak memiliki akses terhadap makanan dan minuman yang kita nikmati setiap hari. Hadits tentang Rasa Syukur Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka dia tidak bersyukur kepada Allah." (HR. Ahmad) Hadits ini menunjukkan bahwa rasa syukur tidak hanya terbatas pada hubungan kita dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia. Dalam konteks puasa, kita diajarkan untuk berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, misalnya, adalah salah satu bentuk syukur yang dapat kita lakukan. Puasa dan Kesadaran Sosial Salah satu aspek penting dari puasa adalah meningkatkan kesadaran sosial kita. Ketika kita merasakan lapar dan haus, kita diingatkan akan kondisi orang-orang yang hidup dalam kemiskinan. Hal ini mendorong kita untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam membantu mereka. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan berikanlah kepada kerabatnya haknya, kepada orang miskin, dan kepada orang yang dalam perjalanan." (QS. Al-Isra: 26) Ayat ini mengingatkan kita untuk tidak hanya fokus pada diri sendiri, tetapi juga untuk memperhatikan orang-orang di sekitar kita. Puasa menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial kita, dan dengan demikian, meningkatkan rasa syukur kita atas nikmat yang telah diberikan Allah. Berbagi dan Memberi Salah satu cara untuk mengekspresikan rasa syukur kita selama bulan puasa adalah dengan berbagi. Memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, menyantuni anak yatim, atau memberikan sedekah kepada yang membutuhkan adalah beberapa bentuk amal yang sangat dianjurkan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad) Dengan berbagi, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga memperkuat rasa syukur kita. Kita menyadari bahwa apa yang kita miliki adalah anugerah dari Allah, dan kita memiliki tanggung jawab untuk membagikannya kepada orang lain. Puasa dan Refleksi Diri Puasa juga merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri. Dalam kesunyian dan keheningan saat berpuasa, kita memiliki kesempatan untuk merenungkan hidup kita, tujuan kita, dan bagaimana kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat-Ku kepadamu; dan jika kamu mengingkari, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.'" (QS. Ibrahim: 7) Refleksi diri ini dapat membantu kita untuk lebih menghargai nikmat yang telah diberikan Allah. Dengan merenungkan segala sesuatu yang telah kita terima, kita akan lebih mudah untuk bersyukur dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Meningkatkan Kualitas Ibadah Selama bulan puasa, kita juga dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah kita. Shalat, membaca Al-Qur'an, dan berdoa menjadi lebih intensif. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan satu amal kebaikan, maka Allah akan mendekatkannya dengan tujuh puluh amal kebaikan." (HR. Ahmad) Dengan meningkatkan ibadah kita, kita tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga meningkatkan rasa syukur kita. Kita menyadari bahwa setiap amal yang kita lakukan adalah bentuk ungkapan terima kasih kita kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan. Kesimpulan Puasa adalah ibadah yang memiliki banyak hikmah dan pelajaran berharga. Dalam menjalankan puasa, kita diajarkan untuk lebih menghargai nikmat yang diberikan Allah dan meningkatkan rasa syukur kita. Dengan merasakan lapar dan haus, kita diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung, dan hal ini mendorong kita untuk lebih peduli dan berbagi. Rasa syukur bukan hanya sekadar ucapan, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan. Dengan berbagi, memberi, dan meningkatkan kualitas ibadah, kita dapat menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah. Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan menjadikannya sebagai momen untuk meningkatkan rasa syukur kita atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA12/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Ramadhan: Inspirasi untuk Hidup yang Lebih Bermakna
Ramadhan: Inspirasi untuk Hidup yang Lebih Bermakna
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan rahmat, di mana umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Bulan ini bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan waktu untuk merenung, memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek dari Ramadhan yang dapat menginspirasi kita untuk hidup lebih bermakna. Kita akan melihat bagaimana puasa, ibadah, dan nilai-nilai yang diajarkan selama bulan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Makna Puasa dalam Kehidupan Puasa di bulan Ramadhan memiliki makna yang sangat dalam. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan sarana untuk mencapai ketakwaan. Ketakwaan adalah kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan kita. Dengan berpuasa, kita belajar untuk menahan diri dari hawa nafsu dan mengendalikan diri. Ini adalah pelajaran berharga yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, di mana kita sering kali dihadapkan pada berbagai godaan. Menahan Diri dan Disiplin Puasa mengajarkan kita tentang pentingnya menahan diri. Dalam kehidupan modern yang serba cepat ini, kita sering kali terjebak dalam kebiasaan buruk, seperti makan berlebihan, menghabiskan waktu di media sosial, atau terlibat dalam perilaku negatif lainnya. Dengan berpuasa, kita dilatih untuk disiplin dan mengendalikan diri. Ini adalah keterampilan yang sangat berharga yang dapat membantu kita dalam mencapai tujuan hidup kita. Empati dan Kepedulian Sosial Puasa juga mengajarkan kita untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang yang kurang beruntung. Ketika kita menahan lapar dan dahaga, kita diingatkan akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Dalam bulan Ramadhan, banyak orang yang melakukan amal dan berbagi makanan dengan mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata dari empati dan kepedulian sosial yang seharusnya kita bawa sepanjang tahun. Ibadah dan Koneksi Spiritual Selama bulan Ramadhan, umat Islam didorong untuk meningkatkan ibadah mereka. Selain puasa, banyak yang melaksanakan shalat tarawih, membaca Al-Qur'an, dan berdoa. Semua ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat iman kita. Shalat Tarawih Shalat tarawih adalah ibadah yang dilakukan setelah shalat Isya selama bulan Ramadhan. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk berkumpul dengan komunitas, memperkuat ikatan sosial, dan meningkatkan spiritualitas. Dalam shalat tarawih, kita membaca Al-Qur'an dan merenungkan maknanya. Ini adalah waktu yang tepat untuk merenungkan kehidupan kita dan mencari petunjuk dari Allah. Membaca Al-Qur'an Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur'an. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185) Membaca Al-Qur'an selama bulan ini adalah cara untuk mendapatkan petunjuk dan inspirasi dalam hidup kita. Kita dapat merenungkan ayat-ayat yang relevan dengan situasi kita dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Refleksi Diri dan Perubahan Positif Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri. Kita diajak untuk merenungkan tindakan dan perilaku kita selama ini. Apakah kita sudah menjadi pribadi yang lebih baik? Apakah kita sudah berkontribusi positif bagi masyarakat? Dengan melakukan refleksi, kita dapat menemukan area di mana kita perlu memperbaiki diri. Menetapkan Tujuan Selama bulan Ramadhan, kita dapat menetapkan tujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan ini bisa berkaitan dengan ibadah, kesehatan, atau hubungan sosial. Misalnya, kita bisa berkomitmen untuk membaca Al-Qur'an setiap hari, berolahraga secara teratur, atau lebih aktif dalam kegiatan sosial. Dengan menetapkan tujuan, kita memiliki arah yang jelas untuk mencapai kehidupan yang lebih bermakna. Membangun Kebiasaan Baik Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik. Kebiasaan yang kita bentuk selama bulan ini dapat bertahan lama jika kita konsisten. Misalnya, jika kita terbiasa bangun pagi untuk sahur dan shalat subuh, kita dapat melanjutkan kebiasaan ini setelah Ramadhan berakhir. Kebiasaan baik ini akan membantu kita menjadi pribadi yang lebih disiplin dan produktif. Kekuatan Komunitas Ramadhan juga mengajarkan kita tentang pentingnya komunitas. Selama bulan ini, kita sering berkumpul dengan keluarga dan teman-teman untuk berbuka puasa. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat hubungan sosial dan membangun rasa kebersamaan. Berbagi dan Bersyukur Berkumpul untuk berbuka puasa adalah momen yang indah untuk berbagi dan bersyukur. Kita dapat saling berbagi makanan, cerita, dan pengalaman. Ini adalah cara untuk menunjukkan rasa syukur kita atas nikmat yang diberikan Allah. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu; dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.'" (QS. Ibrahim: 7) Kegiatan Sosial Banyak komunitas yang mengadakan kegiatan sosial selama bulan Ramadhan, seperti pembagian makanan kepada yang membutuhkan atau penggalangan dana untuk amal. Kegiatan ini tidak hanya membantu mereka yang kurang beruntung, tetapi juga memperkuat ikatan antar anggota komunitas. Dengan berkontribusi dalam kegiatan sosial, kita dapat merasakan kebahagiaan dan kepuasan yang mendalam. Menjaga Semangat Setelah Ramadhan Setelah bulan Ramadhan berakhir, sering kali kita merasa kehilangan semangat untuk beribadah dan melakukan kebaikan. Namun, penting bagi kita untuk menjaga semangat ini agar tetap hidup. Melanjutkan Kebiasaan Baik Salah satu cara untuk menjaga semangat adalah dengan melanjutkan kebiasaan baik yang telah kita bangun selama Ramadhan. Misalnya, jika kita terbiasa membaca Al-Qur'an setiap hari, kita harus berusaha untuk melanjutkannya setelah Ramadhan. Kebiasaan baik ini akan membantu kita tetap dekat dengan Allah dan meningkatkan kualitas hidup kita. Menjaga Hubungan Sosial Setelah Ramadhan, kita juga harus menjaga hubungan sosial yang telah terjalin. Kita dapat melanjutkan kebiasaan berkumpul dengan keluarga dan teman-teman, serta terlibat dalam kegiatan sosial. Dengan menjaga hubungan ini, kita dapat terus merasakan kebahagiaan dan dukungan dari orang-orang terdekat kita. Kesimpulan Ramadhan adalah bulan yang penuh makna dan inspirasi. Melalui puasa, ibadah, refleksi diri, dan kekuatan komunitas, kita dapat menemukan cara untuk hidup lebih bermakna. Dengan menerapkan nilai-nilai yang diajarkan selama bulan ini dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi orang-orang di sekitar kita. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk perubahan dan perbaikan diri, tidak hanya selama bulan ini, tetapi sepanjang tahun. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA12/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Fidyah: Berbagai Jenis dan Ketentuannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Fidyah: Berbagai Jenis dan Ketentuannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah tertentu, seperti puasa atau haji, karena alasan yang sah. Dalam Islam, fidyah berfungsi untuk menggantikan kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan. Berikut adalah ragam jenis fidyah dan ketentuannya. 1. Fidyah Puasa Dikenakan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang tidak dapat disembuhkan atau usia lanjut. Fidyah ini berupa memberi makan kepada orang miskin, biasanya satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan. 2. Fidyah Haji Dikenakan bagi jemaah haji yang tidak dapat menyelesaikan ibadah haji karena alasan tertentu, seperti sakit atau terhalang. Fidyah ini dapat berupa penyembelihan hewan atau memberi makan kepada orang miskin. 3. Fidyah Qurban Bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan qurban, fidyah dapat berupa sumbangan kepada yang membutuhkan. Ketentuan fidyah ini diatur dalam syariat Islam dan bertujuan untuk membantu mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah dengan cara yang sesuai. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah. 3. Buku "Fidyah dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Kearifan Lokal: Implementasi dalam Budaya dan Tradisi Indonesia
Fidyah dan Kearifan Lokal: Implementasi dalam Budaya dan Tradisi Indonesia
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa atau haji karena alasan tertentu. Di Indonesia, implementasi fidyah tidak hanya dilihat dari segi syariat, tetapi juga dipengaruhi oleh kearifan lokal yang kaya. Dalam banyak komunitas, fidyah sering kali diintegrasikan dengan tradisi lokal, seperti pemberian makanan kepada yang membutuhkan. Misalnya, di beberapa daerah, fidyah dapat berupa beras atau makanan yang dibagikan kepada fakir miskin, mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat dalam budaya Indonesia. Selain itu, banyak masjid dan lembaga sosial yang mengelola fidyah dengan baik, memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Kearifan lokal juga terlihat dalam cara masyarakat mengedukasi satu sama lain tentang pentingnya fidyah, menjadikannya bagian dari tradisi Ramadan yang lebih luas. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan budaya di masyarakat Indonesia. Sumber: 1. Al-Qur'an dan Hadis. 2. Buku "Islam dan Kearifan Lokal" oleh Dr. Ahmad Syafii Maarif. 3. Artikel "Fidyah dalam Tradisi Masyarakat Indonesia" di Jurnal Studi Islam. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah sebagai Wujud Nilai Pancasila: Mengintegrasikan Ibadah dan Kesejahteraan Sosial
Fidyah sebagai Wujud Nilai Pancasila: Mengintegrasikan Ibadah dan Kesejahteraan Sosial
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa atau haji, memiliki makna yang lebih dalam ketika dilihat dari perspektif Pancasila. Dalam Pancasila, terutama sila kedua yang menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab, fidyah menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan sosial. Implementasi fidyah di Indonesia sering kali melibatkan pemberian makanan atau bantuan kepada yang membutuhkan, mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial. Hal ini sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia, di mana masyarakat saling membantu dan mendukung satu sama lain, terutama di bulan Ramadan. Dengan mengintegrasikan fidyah dalam praktik kesejahteraan sosial, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Melalui fidyah, nilai-nilai Pancasila dapat dihidupkan, menciptakan harmoni antara ibadah dan tanggung jawab sosial. Sumber: 1. Al-Qur'an dan Hadis. 2. Buku "Pancasila dan Kemanusiaan" oleh Prof. Dr. H. A. Syafii Maarif. 3. Artikel "Fidyah dan Kesejahteraan Sosial" di Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah: Evolusi Konsep dan Praktiknya dari Masa ke Masa
Fidyah: Evolusi Konsep dan Praktiknya dari Masa ke Masa
Fidyah merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada pembayaran pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan. Konsep fidyah telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di mana beliau mengajarkan bahwa mereka yang tidak mampu berpuasa harus memberikan makanan kepada orang miskin sebagai bentuk kompensasi. Seiring berjalannya waktu, praktik fidyah mengalami evolusi. Pada era klasik, fidyah umumnya berupa pemberian makanan, sesuai dengan ajaran awal. Namun, dalam konteks modern, banyak ulama dan lembaga keagamaan yang memperbolehkan fidyah dalam bentuk uang, yang kemudian dapat digunakan untuk membeli makanan bagi yang membutuhkan. Hal ini mencerminkan adaptasi terhadap perubahan sosial dan ekonomi. Di era digital, pembayaran fidyah semakin mudah dengan adanya platform online yang memungkinkan umat Islam untuk menunaikan kewajiban ini secara praktis. Meskipun bentuk dan cara pelaksanaannya berubah, esensi fidyah sebagai bentuk kepedulian sosial tetap terjaga. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Al-Mawardi, Al-Hawi al-Kabir. 3. Fatwa MUI tentang Fidyah. 4. Artikel "Fidyah dalam Perspektif Kontemporer" di Jurnal Ilmiah Islamika. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat