WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang tidak dapat melaksanakannya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial yang mendalam dalam masyarakat. Melalui fidyah, umat Islam diajarkan untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Apa itu Fidyah? Fidyah adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau alasan lain yang sah. Pembayaran fidyah biasanya berupa makanan atau bahan makanan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk berbagi rezeki dan membantu mereka yang kurang beruntung. Kepedulian Sosial dalam Fidyah Fidyah sebagai bentuk kepedulian sosial sangat relevan dalam konteks masyarakat saat ini. Dalam banyak kasus, ada individu atau keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain. Manfaat Fidyah bagi Masyarakat Meningkatkan Solidaritas: Fidyah mendorong umat Islam untuk saling peduli dan membantu satu sama lain. Ini menciptakan rasa solidaritas yang kuat dalam masyarakat. Mengurangi Kemiskinan: Dengan memberikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, kita dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membangun Kesadaran Sosial: Fidyah mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitar kita. Hal ini mendorong individu untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan amal. Mendekatkan Diri kepada Allah: Melalui fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini menjadi motivasi tambahan bagi umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA09/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam
Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam Islam, fidyah memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun sosial. Perspektif Al-Qur’an Dalam Al-Qur'an, fidyah disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185), yang menekankan pentingnya puasa dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu. Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah adalah alternatif yang diperbolehkan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kondisi individu. Perspektif Hadis Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya fidyah dalam beberapa hadis. Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, "Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaklah ia memberi makan kepada orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap mendapatkan pahala meskipun tidak dapat menjalankan puasa. Keutamaan Fidyah 1. Pahala Berlipat Ganda Memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan akan mendatangkan pahala yang besar. 2. Menjaga Hubungan Sosial Fidyah memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama. 3. Keseimbangan Spiritual Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat merasakan kedekatan dengan Allah meskipun tidak dapat berpuasa. Fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim. 3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA09/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Menggali Makna Fidyah dalam Ibadah Puasa Ramadhan
Menggali Makna Fidyah dalam Ibadah Puasa Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam Islam. Makna Fidyah Fidyah bukan sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang menunjukkan rasa empati terhadap sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin. Ini menunjukkan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap terhubung dengan komunitas dan membantu mereka yang membutuhkan. Pahala dan Keberkahan Memberikan fidyah di bulan Ramadan mendatangkan pahala yang besar. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun." (HR. Ahmad). Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk meraih keberkahan di bulan suci ini. Fidyah dalam ibadah puasa Ramadan mengajarkan kita tentang pentingnya kepedulian sosial dan berbagi. Dengan memahami makna fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kebaikan. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Riwayat Ahmad. 3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA09/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Keterbatasan Ekonomi: Menjaga Ibadah di Tengah Kesulitan
Fidyah dan Keterbatasan Ekonomi: Menjaga Ibadah di Tengah Kesulitan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, terutama di bulan Ramadan. Namun, dalam konteks keterbatasan ekonomi, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana cara menjaga ibadah di tengah kesulitan finansial? Fidyah dalam Islam Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial. Namun, bagi mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, membayar fidyah bisa menjadi tantangan. Solusi dan Keterbatasan Bagi mereka yang tidak mampu membayar fidyah, Islam memberikan keringanan. Dalam situasi sulit, seseorang dapat mencari alternatif lain, seperti: 1. Memberikan Makanan Secara Langsung Jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, memberikan makanan kepada orang miskin bisa menjadi solusi. 2. Berkolaborasi dengan Komunitas Menggandeng lembaga sosial atau masjid untuk membantu menyalurkan fidyah bagi yang membutuhkan. 3. Mendapatkan Nasihat Ulama Konsultasi dengan ulama atau tokoh agama untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan kondisi. Fidyah adalah bagian penting dari ibadah puasa, tetapi dalam keterbatasan ekonomi, penting untuk mencari solusi yang sesuai. Dengan memahami prinsip-prinsip Islam dan mencari alternatif, kita tetap dapat menjaga ibadah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 3. Artikel "Fidyah dalam Perspektif Ekonomi" di Jurnal Islamika. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA09/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Puasa di Era Modern: Nilai Spiritualitas dan Gaya Hidup Sehat
Puasa di Era Modern: Nilai Spiritualitas dan Gaya Hidup Sehat
Dalam beberapa tahun terakhir, puasa tidak lagi semata-mata dipandang sebagai praktik keagamaan. Di tengah tren gaya hidup sehat yang terus berkembang, puasa juga diadopsi sebagai metode kesehatan modern, salah satunya melalui konsep intermittent fasting (IF). Fenomena ini menunjukkan bagaimana tradisi spiritual kini memiliki relevansi baru di era kontemporer, yaitu kesadaran akan kesehatan menjadi prioritas. Puasa dalam Konteks Spiritualitas Puasa seperti yang dijalankan umat Islam saat Ramadan, memiliki dimensi spiritual yang kuat karena menyangkut ibadah yang sifatnya langsung kepada Allah. Namun, menahan lapar, haus, dan hawa nafsu tidak hanya bertujuan melatih fisik, tetapi juga memperkuat kesabaran, empati sosial, dan ketakwaan (Kementerian Agama RI, 2023). Praktik puasa ini sudah berlangsung berabad-abad dan diyakini membawa manfaat spiritual serta sosial bagi individu dan masyarakat. Intermittent Fasting: Puasa dalam Bingkai Kesehatan Modern Di sisi lain, dunia kesehatan mengenal konsep puasa dalam bentuk intermittent fasting, yaitu metode makan dengan jendela waktu terbatas. Salah satu pola yang populer adalah 16:8, yaitu seseorang berpuasa selama 16 jam dan hanya makan selama 8 jam (Patterson & Sears, 2017). IF dipercaya bermanfaat untuk menurunkan berat badan, mengurangi risiko penyakit kronis, dan memperbaiki metabolisme tubuh. Ketika Tradisi dan Tren Bertemu Menariknya, pola makan selama Ramadan secara alami menyerupai intermittent fasting. Umat Islam berpuasa selama sekitar 12-14 jam, diikuti dengan makan sahur dan berbuka dalam waktu terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa praktik spiritual tradisional secara tidak langsung selaras dengan pendekatan ilmiah modern tentang kesehatan. Bahkan, penelitian menunjukkan bahwa puasa Ramadan berdampak positif pada berat badan dan profil lipid seseorang (Norouzy et al., 2013). Kesehatan Holistik: Menjaga Fisik dan Mental Kombinasi antara manfaat spiritual dan kesehatan fisik menjadikan puasa sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang lebih holistik. Tidak sekadar menjaga pola makan, puasa juga melatih ketahanan mental dan keseimbangan emosional (Alsubheen et al., 2017). Hal ini semakin relevan di era modern yang sarat dengan gaya hidup serba cepat dan konsumtif yang kerap memicu stres. Puasa dan Kesadaran Konsumsi Selain manfaat kesehatan, tren puasa di era modern juga mendorong kesadaran tentang konsumsi yang berlebihan. Ketika seseorang berpuasa, ia dilatih untuk mengelola nafsu makan serta belajar mensyukuri makanan yang tersedia. Dalam konteks krisis lingkungan global dan ancaman food waste, praktik puasa yang bijak dapat menjadi bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan gaya hidup berkelanjutan (UNEP, 2023). Tantangan dan Peluang Meski begitu, modernisasi puasa juga menghadirkan tantangan. Ketika puasa dipandang semata-mata sebagai alat diet atau tren kesehatan, esensi spiritualitasnya berisiko tereduksi. Oleh karena itu, penting menjaga keseimbangan antara niat spiritual dan manfaat fisik, agar puasa tetap menjadi praktik yang bermakna secara holistik. Puasa di era modern bukan lagi sekadar ibadah atau strategi diet, melainkan sebuah praktik multidimensional yang menyatukan spiritualitas, kesehatan, dan kesadaran sosial. Dengan memadukan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual, puasa berpotensi menjadi solusi gaya hidup sehat yang tidak hanya bermanfaat bagi tubuh, tetapi juga bagi jiwa dan lingkungan sekitar. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA08/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Krisis Kemanusiaan di Gaza Menuju Titik Kritis
Krisis Kemanusiaan di Gaza Menuju Titik Kritis
Hingga awal Maret 2025, kondisi di Gaza terus memburuk di tengah eskalasi militer Israel yang tak kunjung mereda. Serangan udara, artileri, dan operasi darat yang dilancarkan sejak Oktober 2023 telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur vital Gaza, termasuk rumah sakit, sekolah, pusat distribusi bantuan, dan jaringan listrik. Gaza kini benar-benar terisolasi, menjadikannya salah satu krisis kemanusiaan terburuk abad ini. Korban Jiwa dan Luka Berdasarkan laporan terbaru dari Kantor PBB untuk Koordinasi Kemanusiaan (OCHA), lebih dari 37.000 warga Palestina telah meninggal dunia, termasuk lebih dari 14.000 anak-anak. Jumlah korban luka mencapai lebih dari 82.000 orang, banyak di antaranya mengalami amputasi akibat keterlambatan penanganan medis. Sistem kesehatan Gaza telah kolaps total, dengan lebih dari 70 persen fasilitas medis hancur atau tidak berfungsi akibat serangan dan kekurangan pasokan (UN OCHA, 2025). Blokade Total dan Krisis Pangan Israel memperketat blokade darat, laut, dan udara, yang membuat pasokan makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan air bersih nyaris terputus. Hingga Maret 2025, lebih dari 2 juta warga Gaza menghadapi kelaparan akut, dan laporan dari World Food Programme (WFP) menyebutkan bahwa sebagian keluarga kini hanya makan satu kali sehari dengan porsi sangat minim (WFP, 2025). Harga bahan pokok melonjak drastis, sementara sumber air bersih telah tercemar, memperburuk krisis kesehatan masyarakat. Pengungsian Massal dan Kehidupan di Kamp Darurat Lebih dari 1,8 juta warga Gaza—hampir seluruh populasi—telah kehilangan tempat tinggal dan hidup di kamp-kamp pengungsian yang sangat padat dan tidak layak huni. Tenda-tenda darurat membludak, fasilitas sanitasi rusak, dan penyakit menular seperti diare akut, hepatitis, serta infeksi pernapasan merebak luas (WHO, 2025). Anak-anak tidak mendapatkan pendidikan layak karena sekolah-sekolah hancur atau dijadikan tempat perlindungan. Diplomasi Mandek dan Ketidakpastian Masa Depan Upaya diplomasi internasional hingga Maret 2025 masih gagal mencapai titik temu yang berarti. Resolusi gencatan senjata yang diajukan di Dewan Keamanan PBB berkali-kali diveto, terutama akibat ketegangan geopolitik antara kekuatan besar dunia. Mesir dan Qatar terus memfasilitasi negosiasi antara Israel dan Hamas, tetapi belum menghasilkan kesepakatan yang dapat menghentikan perang (BBC News, 2025). Gaza Menuju Bencana Kemanusiaan Total Gaza, yang sejak lama digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia, kini mendekati status wilayah yang tidak layak huni. Dengan kehancuran infrastruktur, hilangnya akses kebutuhan dasar, serta angka kematian yang terus meningkat, komunitas internasional menghadapi ujian moral untuk bertindak lebih tegas demi menghentikan tragedi kemanusiaan di Gaza. Kota Gaza yang telah lumpuh ini membutuhkan dana besar untuk membangunnya kembali. Bantuan kemanusiaan, pembangunan kembali, dan pemantauan terhadap kondisi Gaza harus terus dilakukan. Bantuan untuk Gaza, Palestina dapat disalurkan melalui Baznas Kota Yogyakarta. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA08/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ramadhan dan Pendidikan: Menanamkan Nilai-Nilai Luhur pada Anak
Ramadhan dan Pendidikan: Menanamkan Nilai-Nilai Luhur pada Anak
Bulan Ramadhan, bagi umat Muslim, bukanlah sekadar periode puasa wajib yang ditandai dengan menahan lapar dan dahaga dari terbit hingga terbenamnya matahari. Ia merupakan momentum spiritual yang kaya makna, sebuah kesempatan unik untuk introspeksi diri, penyucian jiwa, dan penguatan ikatan sosial. Lebih dari itu, Ramadhan menawarkan jendela kesempatan emas bagi orang tua dan pendidik untuk menanamkan nilai-nilai luhur pada anak-anak, membentuk karakter mereka, dan mempersiapkan mereka untuk menjadi individu yang beriman, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dalam hiruk-pikuk kehidupan modern yang serba cepat dan cenderung mengikis nilai-nilai moral, Ramadhan hadir sebagai oase penyegaran, menawarkan ruang kontemplatif untuk merenungkan esensi kehidupan dan membangun pondasi moral yang kokoh pada generasi penerus. Proses pendidikan selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada aspek ritual ibadah semata, tetapi juga menekankan pada internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sehingga tercipta perubahan perilaku yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari anak. Penting untuk dipahami bahwa pendidikan nilai-nilai luhur selama Ramadhan bukanlah sekadar pengajaran teoritis, melainkan proses pembentukan karakter yang holistik, melibatkan praktik, teladan, dan pengalaman langsung yang bermakna bagi anak. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana Ramadhan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai wahana pendidikan karakter, menjelaskan nilai-nilai penting yang dapat ditanamkan, serta memberikan panduan praktis bagi orang tua dan pendidik dalam mengimplementasikannya. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan Ramadhan dapat menjadi periode transformatif, membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berdaya guna bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan. Lebih dari sekadar menjalankan ibadah puasa, Ramadhan menjadi ladang amal yang subur untuk menumbuhkan benih-benih kebaikan dalam diri anak-anak, yang kelak akan berbuah manis di masa depan. Proses ini membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kerjasama antara orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar. Menanamkan Nilai-Nilai Luhur pada Anak Nilai Keimanan dan Ketaqwaan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan anak kepada Allah SWT. Puasa, sebagai salah satu rukun Islam, mengajarkan anak untuk mengendalikan hawa nafsu dan meningkatkan kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan. Selain menjalankan ibadah puasa, orang tua dapat mengajak anak-anak untuk lebih rajin membaca Al-Qur'an, memahami maknanya, dan mengamalkan ajaran-ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushola juga dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merasakan kebersamaan dalam ibadah. Penjelasan tentang kisah-kisah para nabi dan sahabat yang saleh, seperti kisah Nabi Yusuf AS yang sabar menghadapi fitnah atau kisah Nabi Musa AS yang teguh dalam menghadapi Fir'aun, dapat menginspirasi anak untuk meneladani akhlak dan ketaqwaan mereka. Penting untuk menanamkan pemahaman bahwa keimanan bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga manifestasi dalam perilaku sehari-hari, seperti kejujuran, kasih sayang, dan keadilan. Ayat Al-Qur'an seperti QS. Al-Baqarah: 183 ("Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.") menjadi landasan penting dalam memahami tujuan puasa dan menanamkan nilai ketaqwaan pada anak. Mengaitkan kisah-kisah dalam Al-Qur'an dengan situasi kehidupan anak sehari-hari akan membuat pemahaman mereka lebih konkret dan bermakna. Misalnya, mengaitkan kisah Nabi Yusuf dengan pentingnya kejujuran dalam menghadapi godaan. Nilai Disiplin dan Pengendalian Diri Puasa mengajarkan anak-anak tentang pentingnya disiplin dan pengendalian diri. Mereka belajar untuk menahan hawa nafsu, baik itu lapar, dahaga, maupun emosi negatif. Kemampuan untuk mengendalikan diri ini sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari belajar, bekerja, hingga berinteraksi sosial. Orang tua dapat mengajarkan anak-anak untuk membuat jadwal kegiatan sehari-hari selama Ramadhan, termasuk waktu untuk ibadah, belajar, bermain, dan beristirahat. Dengan demikian, anak-anak belajar untuk menghargai waktu dan mengatur prioritas kegiatan mereka. Selain itu, orang tua juga dapat memberikan contoh nyata tentang disiplin diri, seperti menjaga kesabaran dan tidak mudah marah meskipun dalam kondisi lapar dan haus. Nilai disiplin ini tidak hanya terbatas pada bulan Ramadhan, tetapi perlu diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Contoh konkretnya, orang tua dapat melibatkan anak dalam merencanakan menu berbuka puasa, mengajarkan mereka untuk mengelola waktu belajar agar tidak terganggu oleh rasa lapar, atau mengajak mereka untuk berlatih menahan emosi ketika menghadapi situasi yang menantang. Hal ini akan mengajarkan mereka bagaimana mengelola emosi dan keinginan mereka dengan bijak. Nilai Empati dan Kepedulian Sosial Ramadhan mendorong peningkatan empati dan kepedulian sosial. Dengan merasakan sendiri bagaimana rasanya lapar dan dahaga, anak-anak akan lebih mudah memahami penderitaan orang lain yang kurang beruntung. Kegiatan berbagi makanan (berbuka puasa bersama) dan bersedekah menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Orang tua dapat mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, seperti mengunjungi panti asuhan, membagikan makanan kepada fakir miskin, atau membantu tetangga yang membutuhkan. Melalui pengalaman langsung ini, anak-anak akan belajar untuk menghargai apa yang mereka miliki dan berbagi dengan orang lain. Ayat Al-Qur'an seperti QS. Al-Ma'un (107) yang mengisahkan orang-orang yang mengingkari hari pembalasan dan tidak mau memberi makan orang miskin dapat menjadi pengingat penting tentang nilai kepedulian sosial. Lebih dari sekadar memberikan sedekah, orang tua dapat mengajak anak untuk terlibat aktif dalam prosesnya, misalnya dengan membantu menyiapkan makanan untuk dibagikan atau berpartisipasi dalam kegiatan amal lainnya. Hal ini akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian yang lebih mendalam. Nilai Tanggung Jawab dan Akunabilitas Ramadhan mengajarkan anak-anak tentang tanggung jawab dan akuntabilitas atas tindakan mereka. Mereka belajar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Orang tua dapat mengajarkan anak-anak untuk bertanggung jawab atas tugas-tugas mereka, baik di sekolah maupun di rumah. Mereka juga perlu diajarkan untuk jujur, bertanggung jawab atas kesalahan mereka, dan berusaha untuk memperbaiki diri. Nilai tanggung jawab ini penting untuk membentuk karakter yang kuat dan bertanggung jawab di masa depan. Hadits Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya tanggung jawab individu atas perbuatannya menjadi pedoman penting dalam menanamkan nilai ini pada anak. Contohnya, orang tua dapat memberikan tugas-tugas kecil kepada anak selama Ramadhan, seperti membantu menyiapkan makanan berbuka atau membersihkan rumah. Dengan menyelesaikan tugas-tugas tersebut, anak akan belajar bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan. Penting juga untuk mengajarkan mereka untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf jika mereka melakukan sesuatu yang salah. Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Puasa mengajarkan anak-anak tentang pentingnya kesabaran dan keikhlasan. Mereka belajar untuk menahan diri dari hal-hal yang disukai demi mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu meraih ridho Allah SWT. Kesabaran dan keikhlasan juga penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan cobaan dalam kehidupan. Orang tua dapat memberikan contoh nyata tentang kesabaran dan keikhlasan, seperti menghadapi kesulitan dengan tenang dan tidak mudah menyerah. Mereka juga dapat mengajarkan anak-anak untuk berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan. Nilai-nilai ini akan membantu anak-anak untuk menghadapi kehidupan dengan lebih bijak dan tenang. Contohnya, orang tua dapat mengajarkan anak untuk bersabar ketika menghadapi godaan untuk makan atau minum di siang hari selama puasa. Mereka juga dapat mengajarkan anak untuk berbuat baik tanpa mengharapkan pujian atau imbalan. Mengaitkan nilai kesabaran dan keikhlasan dengan kisah-kisah inspiratif dari Al-Qur'an dan hadits akan memperkuat pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut. Implementasi Pendidikan Nilai-Nilai Luhur Selama Ramadhan Pendidikan nilai-nilai luhur selama Ramadhan tidak cukup hanya dengan ceramah atau nasihat. Implementasinya membutuhkan pendekatan yang holistik dan kreatif, melibatkan berbagai metode pembelajaran yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak. Berikut beberapa contoh implementasi yang dapat dilakukan: Menggunakan metode storytelling: Ceritakan kisah-kisah inspiratif dari Al-Qur'an dan hadits yang relevan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan. Gunakan bahasa yang mudah dipahami anak dan visualisasi yang menarik. Membuat jadwal kegiatan Ramadhan: Libatkan anak dalam membuat jadwal kegiatan sehari-hari selama Ramadhan, termasuk waktu untuk ibadah, belajar, bermain, dan beristirahat. Hal ini akan mengajarkan mereka tentang manajemen waktu dan disiplin diri. Mengajarkan anak untuk bersedekah: Ajarkan anak untuk bersedekah, baik berupa uang maupun barang, sesuai dengan kemampuan mereka. Hal ini akan menumbuhkan rasa berbagi dan kepedulian terhadap sesama. Kesimpulan Ramadhan merupakan momentum yang sangat berharga untuk menanamkan nilai-nilai luhur pada anak. Proses ini membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kerjasama antara orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar. Pendidikan nilai-nilai luhur selama Ramadhan bukanlah kegiatan yang hanya dilakukan selama satu bulan, tetapi harus diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari anak. Konsistensi dalam menanamkan nilai-nilai tersebut akan membentuk karakter anak yang kuat, beriman, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan demikian, Ramadhan tidak hanya menjadi momen spiritual bagi individu, tetapi juga menjadi wahana pendidikan karakter yang efektif untuk membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya guna. Penting untuk diingat bahwa setiap anak memiliki karakter dan kecepatan belajar yang berbeda, sehingga pendekatan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan individu sangatlah penting. Keberhasilan menanamkan nilai-nilai luhur pada anak selama Ramadhan dan seterusnya bergantung pada komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikannya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA08/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Fidyah di Era Modern: Relevansi dan Implementasinya
Fidyah di Era Modern: Relevansi dan Implementasinya
Fidyah, sebagai tebusan bagi kewajiban puasa yang ditinggalkan, memiliki relevansi yang signifikan di era modern. Dalam konteks kehidupan yang semakin kompleks, banyak individu menghadapi tantangan kesehatan, pekerjaan, dan tanggung jawab keluarga yang dapat menghalangi mereka untuk menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, pemahaman dan implementasi fidyah menjadi penting untuk memastikan bahwa kewajiban agama tetap dapat dipenuhi meskipun dalam kondisi yang sulit. Di era modern, fidyah tidak hanya dipahami sebagai pemberian makanan kepada fakir miskin, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui donasi uang yang setara dengan nilai makanan pokok. Hal ini memudahkan individu untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama di daerah perkotaan di mana akses ke makanan mungkin terbatas. Selain itu, banyak lembaga amal dan organisasi sosial yang menyediakan platform untuk pembayaran fidyah secara online, sehingga memudahkan umat Islam untuk melaksanakan kewajiban ini dengan cepat dan efisien. Relevansi fidyah juga terlihat dalam konteks solidaritas sosial. Dengan membayar fidyah, individu tidak hanya menebus puasa yang ditinggalkan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa kepedulian dan tanggung jawab sosial yang lebih besar di kalangan umat Islam, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi banyak orang saat ini. Sumber: 1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah, Ayat 184. 2. Hadis-hadis terkait fidyah dan puasa. 3. Artikel dan penelitian tentang fidyah dalam konteks sosial modern. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Urgensi Pembayaran Fidyah di Ramadhan: Menjaga Keseimbangan Ibadah dan Kesehatan
Urgensi Pembayaran Fidyah di Ramadhan: Menjaga Keseimbangan Ibadah dan Kesehatan
Pembayaran fidyah di bulan Ramadhan memiliki urgensi yang sangat penting, terutama bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu. Fidyah, sebagai tebusan, memberikan solusi bagi individu yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit, lanjut usia, atau wanita hamil dan menyusui. Dengan membayar fidyah, mereka tetap dapat memenuhi kewajiban agama tanpa mengorbankan kesehatan mereka. Di era modern, di mana kesadaran akan kesehatan semakin meningkat, fidyah menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan. Pembayaran fidyah tidak hanya membantu individu menebus puasa yang ditinggalkan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dengan memberikan makanan kepada yang membutuhkan. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan umat Islam. Implementasi fidyah yang mudah, seperti melalui donasi online, memudahkan umat untuk melaksanakan kewajiban ini. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan berkontribusi pada kebaikan di bulan suci Ramadhan. Sumber: 1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah, Ayat 184. 2. Hadis-hadis terkait fidyah dan puasa. 3. Artikel dan penelitian tentang fidyah dalam konteks kesehatan dan sosial. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dalam Sejarah Islam: Teladan Nabi Muhammad SAW untuk Umat di Masa Kini
Fidyah dalam Sejarah Islam: Teladan Nabi Muhammad SAW untuk Umat di Masa Kini
Fidyah, sebagai tebusan bagi kewajiban puasa yang ditinggalkan, memiliki akar yang kuat dalam sejarah Islam, terutama pada masa Nabi Muhammad SAW. Dalam konteks ini, fidyah diperkenalkan sebagai solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi tertentu. Nabi Muhammad SAW memberikan teladan yang jelas mengenai pentingnya fidyah, mengajarkan umat untuk tidak mengabaikan kewajiban ibadah meskipun dalam keadaan sulit. Salah satu kisah yang terkenal adalah ketika seorang sahabat bertanya kepada Nabi tentang orang yang tidak mampu berpuasa. Nabi menjawab bahwa mereka dapat membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan individu dan masyarakat. Dalam hadis riwayat Ibn Abbas, Nabi bersabda, "Fidyah adalah memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.” Teladan Nabi Muhammad dalam menerapkan fidyah mengajarkan umat Islam di masa kini untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, umat dapat tetap berkontribusi pada kesejahteraan sosial, menciptakan solidaritas di antara sesama, dan memastikan bahwa kewajiban agama tetap terpenuhi. Sumber: 1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah, Ayat 184. 2. Hadis riwayat Ibn Abbas tentang fidyah. 3. Buku-buku sejarah Islam yang membahas praktik fidyah pada masa Nabi Muhammad SAW. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah Puasa: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa – Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara
Fidyah Puasa: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa – Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Dalam Islam, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban agama. Syarat dan Ketentuan Fidyah 1. Kondisi Tidak Mampu Fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau temporer. Misalnya, orang tua yang sudah lanjut usia atau penderita penyakit kronis. 2. Jumlah Fidyah Fidyah yang dibayarkan setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Biasanya, ini setara dengan 1,5 kg makanan pokok (seperti beras) per hari. Tata Cara Pembayaran Fidyah 1. Menentukan Jumlah Hari Hitung jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. 2. Memberikan Makanan Fidyah dapat dibayarkan dengan memberikan makanan langsung kepada orang miskin atau dengan memberikan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. 3. Waktu Pembayaran Fidyah sebaiknya dibayarkan sebelum Idul Fitri, namun bisa juga dilakukan setelah Ramadan. Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat menjalankan kewajiban agama meskipun tidak dapat berpuasa. Ini menunjukkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah. 3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah di Era Digital: Menyikapi Pembayaran Fidyah Melalui Media Online
Fidyah di Era Digital: Menyikapi Pembayaran Fidyah Melalui Media Online
Di era digital saat ini, pembayaran fidyah semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform online. Fidyah, yang merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, kini dapat dibayarkan dengan cepat dan efisien melalui aplikasi dan situs web. Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran. Keabsahan Pembayaran Fidyah Secara Online Pembayaran fidyah secara online dianggap sah selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Islam. Umat Islam dapat menggunakan platform yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam menyalurkan fidyah kepada yang berhak, seperti lembaga zakat atau organisasi sosial. Penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan benar-benar sampai kepada orang miskin atau yang membutuhkan. Manfaat Pembayaran Fidyah Secara Online 1. Kemudahan Akses Umat Islam dapat membayar fidyah kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi lokasi fisik. 2. Transparansi Banyak platform online menyediakan laporan dan bukti pembayaran, sehingga memberikan kejelasan tentang penyaluran fidyah. 3. Efisiensi Waktu Proses pembayaran yang cepat dan mudah mengurangi waktu yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban ini. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat lebih mudah menjalankan ibadah dan memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang pembayaran zakat dan fidyah secara online. 3. Artikel dan penelitian mengenai penggunaan teknologi dalam ibadah Islam. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Teknologi: Menyikapi Berbagai Cara Pembayaran Online yang Diterima dalam Islam
Fidyah dan Teknologi: Menyikapi Berbagai Cara Pembayaran Online yang Diterima dalam Islam
Di era digital saat ini, pembayaran fidyah semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform online. Fidyah, yang merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, kini dapat dibayarkan dengan cepat dan efisien. Namun, penting untuk memahami cara pembayaran yang sah dan diterima dalam Islam. Metode Pembayaran Fidyah Secara Online 1. Transfer Bank Banyak lembaga zakat dan organisasi sosial menyediakan rekening bank untuk pembayaran fidyah. Umat Islam dapat mentransfer dana langsung ke rekening tersebut, memastikan bahwa fidyah sampai kepada yang berhak. 2. Aplikasi Mobile Berbagai aplikasi keuangan dan zakat kini menawarkan fitur pembayaran fidyah. Pengguna dapat memilih jumlah yang ingin dibayarkan dan langsung menyalurkannya kepada penerima yang membutuhkan. 3. Website Resmi Lembaga Zakat Banyak lembaga zakat memiliki situs web yang memungkinkan pembayaran fidyah secara online. Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan mendapatkan bukti transaksi. Keabsahan Pembayaran Fidyah Online Pembayaran fidyah secara online dianggap sah selama memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Islam, seperti memastikan bahwa dana disalurkan kepada orang miskin atau lembaga yang terpercaya. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), yang menekankan pentingnya menyalurkan fidyah kepada yang berhak. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang pembayaran fidyah dan zakat secara online. 3. Artikel dan penelitian mengenai penggunaan teknologi dalam ibadah Islam. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah yang Terabaikan: Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar?
Fidyah yang Terabaikan: Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar?
Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Namun, banyak yang masih mengabaikan pembayaran fidyah, dan ini dapat menimbulkan konsekuensi serius. Konsekuensi Tidak Membayar Fidyah 1. Kewajiban yang Belum Terpenuhi Dalam Islam, tidak membayar fidyah berarti mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan. Hal ini dapat mengakibatkan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat. 2. Dosa dan Pertanggungjawaban Mengabaikan fidyah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), fidyah adalah bagian dari ibadah yang harus dilaksanakan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa. 3. Kehilangan Kesempatan Berbuat Baik Fidyah merupakan cara untuk membantu orang miskin. Dengan tidak membayar fidyah, seseorang kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam kebaikan dan membantu sesama. Pentingnya Membayar Fidyah Membayar fidyah bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang menunjukkan kepedulian terhadap orang lain. Dengan menyalurkan fidyah, kita membantu mereka yang membutuhkan dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah. 3. Fatwa MUI tentang kewajiban fidyah. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Apakah Bisa Berpuasa di Ramadan Berikutnya Jika Belum Membayar Fidyah?
Apakah Bisa Berpuasa di Ramadan Berikutnya Jika Belum Membayar Fidyah?
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya sering kali muncul di kalangan umat Islam. Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan pembayaran fidyah seharusnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab. Status Berpuasa Tanpa Membayar Fidyah Secara umum, seseorang yang belum membayar fidyah tetap diperbolehkan untuk berpuasa di Ramadan berikutnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Kewajiban yang Belum Terpenuhi Meskipun diperbolehkan berpuasa, kewajiban untuk membayar fidyah tetap ada. Mengabaikan fidyah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat Islam. 2. Pertanggungjawaban di Hadapan Allah Dalam Islam, setiap amal ibadah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Belum membayar fidyah dapat menjadi beban di akhirat, dan sebaiknya segera dilunasi. 3. Kesempatan untuk Berbuat Baik Membayar fidyah adalah kesempatan untuk membantu orang yang membutuhkan. Dengan menunaikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi dalam kebaikan. Meskipun seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya, penting untuk segera melunasi fidyah tersebut. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai umat Islam dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang kewajiban fidyah. 3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Setelah Membayar Fidyah, Apakah Masih Ada Kewajiban Berpuasa Pengganti?
Setelah Membayar Fidyah, Apakah Masih Ada Kewajiban Berpuasa Pengganti?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah setelah membayar fidyah, seseorang masih memiliki kewajiban untuk berpuasa pengganti. Kewajiban Berpuasa Pengganti 1. Fidyah dan Puasa Pengganti Dalam Islam, fidyah dibayarkan sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Namun, jika seseorang masih mampu untuk berpuasa di waktu lain, maka ia tetap diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Pembayaran fidyah tidak menghapus kewajiban berpuasa pengganti. 2. Dasar Hukum Hal ini sejalan dengan ajaran dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185), yang menekankan bahwa fidyah adalah untuk mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi tidak menghilangkan kewajiban untuk mengganti puasa jika kondisi memungkinkan. 3. Niat dan Tanggung Jawab Umat Islam diharapkan untuk menunaikan kewajiban berpuasa pengganti jika mereka mampu, sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik dalam menjalankan ibadah. Setelah membayar fidyah, seseorang tetap memiliki kewajiban untuk berpuasa pengganti jika kondisi kesehatan memungkinkan. Pembayaran fidyah adalah langkah penting, tetapi tidak menggantikan tanggung jawab untuk menjalankan puasa yang ditinggalkan. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang fidyah dan puasa pengganti. 3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama. Penulis: Aulia Anaatasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA08/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Syarat dan Cara Zakat Hewan Ternak
Syarat dan Cara Zakat Hewan Ternak
Zakat hewan ternak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh pemilik hewan ternak yang telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, zakat hewan ternak mencakup berbagai jenis hewan, seperti sapi, kambing, dan unta. Syarat utama untuk menunaikan zakat hewan ternak adalah kepemilikan hewan tersebut selama satu tahun (haul) dan jumlah hewan yang dimiliki harus mencapai nisab. Nisab untuk zakat hewan ternak berbeda-beda tergantung pada jenis hewan. Misalnya, untuk kambing, nisabnya adalah 40 ekor, sedangkan untuk sapi, nisabnya adalah 30 ekor. Jika pemilik hewan ternak memiliki jumlah yang melebihi nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat. Besaran zakat yang dikeluarkan juga bervariasi; untuk kambing, zakat yang dikeluarkan adalah satu ekor dari 40 ekor, sedangkan untuk sapi, zakat yang dikeluarkan adalah satu ekor dari 30 ekor. Cara menunaikan zakat hewan ternak dapat dilakukan dengan cara menyerahkan hewan yang telah ditentukan kepada yang berhak, seperti fakir miskin atau lembaga zakat. Selain itu, pemilik hewan juga dapat mengeluarkan nilai uang dari hewan tersebut jika lebih praktis. Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, sehingga tujuan zakat untuk membantu sesama dapat tercapai. Dengan menunaikan zakat hewan ternak, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Zakat hewan ternak menjadi salah satu cara untuk mendukung mereka yang kurang beruntung dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA08/03/2025 | Saffanatussa’idiyah
Tips Mudah Berzakat Digital di Zaman Modern Melalui Website Baznas Yogyakarta
Tips Mudah Berzakat Digital di Zaman Modern Melalui Website Baznas Yogyakarta
Di era digital saat ini, berzakat menjadi lebih mudah dan praktis berkat kemajuan teknologi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui website Baznas Yogyakarta. Dengan menggunakan platform digital, umat Muslim dapat menunaikan zakat dengan cepat dan efisien tanpa harus mengunjungi lokasi fisik. Pertama, kunjungi website resmi Baznas Yogyakarta. Di halaman utama, Anda akan menemukan berbagai informasi mengenai jenis zakat yang dapat dikeluarkan, termasuk zakat fitrah, zakat mal, dan zakat penghasilan. Pastikan untuk membaca informasi tersebut agar Anda memahami jenis zakat yang ingin ditunaikan. Kedua, pilih jenis zakat yang ingin Anda bayarkan. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir yang diperlukan. Pastikan untuk mengisi data dengan benar, termasuk jumlah zakat yang akan dikeluarkan. Website Baznas Yogyakarta juga menyediakan kalkulator zakat yang memudahkan Anda dalam menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan. Ketiga, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Baznas Yogyakarta menyediakan berbagai opsi pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran digital lainnya. Pilihlah metode yang paling nyaman bagi Anda. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti transaksi sebagai tanda bahwa Anda telah menunaikan zakat. Anda juga dapat membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga untuk mengajak mereka berpartisipasi dalam berzakat secara digital. Dengan cara ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA08/03/2025 | Saffanatussa’idiyah
Zakat Penghasilan Memahami Pengertian Syarat dan Cara Menunaikannya
Zakat Penghasilan Memahami Pengertian Syarat dan Cara Menunaikannya
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh seseorang dalam satu tahun. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah mencapai nisab. Pengertian zakat penghasilan mencakup semua jenis pendapatan, baik dari gaji, usaha, maupun investasi. Syarat utama untuk menunaikan zakat penghasilan adalah mencapai nisab, yang ditetapkan sebesar 85 gram emas. Jika total penghasilan Anda dalam satu tahun telah mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka Anda wajib mengeluarkan zakat. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan yang diperoleh. Cara menunaikan zakat penghasilan cukup sederhana. Pertama, hitung total penghasilan yang Anda terima dalam satu tahun. Setelah itu, kalikan jumlah tersebut dengan 2,5% untuk mendapatkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Misalnya, jika penghasilan Anda selama setahun adalah Rp 100.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp 2.500.000. Zakat penghasilan dapat disalurkan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, atau lembaga zakat. Penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, sehingga tujuan zakat untuk membantu sesama dapat tercapai. Dengan menunaikan zakat penghasilan, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan di masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA08/03/2025 | Saffanatussa’idiyah
Menghitung Zakat Profesi: Panduan untuk Karyawan dan Pengusaha
Menghitung Zakat Profesi: Panduan untuk Karyawan dan Pengusaha
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau profesi. Baik karyawan maupun pengusaha memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk membersihkan harta. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung zakat profesi dengan mudah dan jelas. Pengertian Zakat Profesi Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan, baik itu gaji, honorarium, atau keuntungan dari usaha. Zakat ini biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total penghasilan yang diterima dalam satu tahun. Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki penghasilan di atas nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas. Cara Menghitung Zakat Profesi Menentukan Total Penghasilan: Langkah pertama adalah menghitung total penghasilan yang Anda terima dalam satu tahun. Ini termasuk gaji bulanan, bonus, tunjangan, dan penghasilan tambahan lainnya. Menghitung Pengeluaran: Sebelum menghitung zakat, penting untuk mencatat pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan profesi Anda, seperti biaya transportasi, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan. Namun, pengeluaran ini tidak boleh dikurangkan dari total penghasilan saat menghitung zakat. Menghitung Zakat: Setelah mengetahui total penghasilan, Anda dapat menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Rumusnya adalah: Zakat=Total Penghasilan×0.025 Contoh: Jika total penghasilan Anda dalam setahun adalah Rp.120.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah: 120.000.000 Rp×0.025=Rp.3.000.000  Menyalurkan Zakat Profesi Setelah menghitung zakat, langkah selanjutnya adalah menyalurkannya. Zakat profesi dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, dan lain-lain. Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima atau melalui lembaga zakat yang terpercaya. Manfaat Zakat Profesi Menunaikan zakat profesi memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil. Selain itu, zakat juga dapat membawa keberkahan dalam pekerjaan dan penghasilan yang Anda miliki. Zakat profesi adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap karyawan dan pengusaha. Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita tunaikan zakat kita dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi kebaikan bersama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA08/03/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat