WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Menempa Karakter Melalui Fidyah: Refleksi Diri dan Solidaritas Sosial
Menempa Karakter Melalui Fidyah: Refleksi Diri dan Solidaritas Sosial
Fidyah, sebagai salah satu bentuk pengganti kewajiban ibadah puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar ritual. Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai sarana untuk menempa karakter individu melalui refleksi diri dan solidaritas sosial. Refleksi diri merupakan langkah awal dalam memahami makna fidyah. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka dihadapkan pada pertanyaan tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama. Proses ini mendorong individu untuk merenungkan kondisi diri dan orang lain, serta mengembangkan empati. Dengan menyadari bahwa ada orang lain yang lebih membutuhkan, individu dapat membangun karakter yang lebih peka dan peduli. Selain itu, fidyah juga menciptakan solidaritas sosial. Dengan memberikan fidyah, individu berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Tindakan ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif. Dalam konteks ini, fidyah menjadi jembatan untuk membangun masyarakat yang lebih harmonis dan saling mendukung. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan alat untuk membentuk karakter yang lebih baik, melalui refleksi diri dan penguatan solidaritas sosial. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Kesejahteraan Sosial: Perspektif Islam. Jurnal Studi Islam, 15(2), 123-135. 3. Rahman, F. (2019). Pendidikan Karakter dalam Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Al-Mawardi. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah: Kunci Menuju Generasi Emas yang Berakhlak dan Peduli
Fidyah: Kunci Menuju Generasi Emas yang Berakhlak dan Peduli
Fidyah, sebagai bentuk pengganti kewajiban puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi emas. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan sarana untuk menanamkan nilai-nilai akhlak dan kepedulian sosial. Generasi emas diharapkan memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, dan peduli terhadap sesama. Melalui fidyah, individu diajak untuk merenungkan kondisi orang lain yang kurang beruntung. Tindakan memberikan fidyah mendorong empati dan solidaritas, dua nilai yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang harmonis. Dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu mereka yang membutuhkan, generasi muda belajar tentang tanggung jawab sosial dan kepedulian. Selain itu, fidyah juga mengajarkan pentingnya berbagi dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam proses ini, generasi emas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif. Dengan demikian, fidyah berfungsi sebagai kunci untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan peduli. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Kesejahteraan Sosial: Perspektif Islam. Jurnal Studi Islam, 15(2), 123-135. 3. Rahman, F. (2019). Pendidikan Karakter dalam Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Al-Mawardi. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA12/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Untuk berzakat sesuai dengan syariat, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Pertama, tentukan jenis zakat yang akan dikeluarkan, apakah zakat fitrah atau zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, atau hasil pertanian. Kedua, hitung jumlah harta yang dimiliki. Zakat mal biasanya dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nishab (batas minimum). Pastikan harta yang dihitung adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun penuh. Ketiga, pilih penerima zakat yang tepat. Penerima zakat harus sesuai dengan golongan yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, dan orang yang berjuang di jalan Allah. Keempat, niatkan zakat yang akan dikeluarkan sebagai ibadah kepada Allah. Niat ini penting agar zakat yang dikeluarkan diterima sebagai amal shalih. Terakhir, serahkan zakat kepada yang berhak, baik secara langsung maupun melalui lembaga zakat yang terpercaya. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, zakat yang dikeluarkan akan sesuai dengan syariat dan memberikan manfaat bagi penerimanya. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Tips Istiqomah Berzakat Penghasilan
Tips Istiqomah Berzakat Penghasilan
Istiqomah dalam berzakat penghasilan adalah hal yang sangat penting bagi setiap Muslim. Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga konsistensi dalam berzakat. Pertama, buatlah komitmen pribadi. Tentukan jumlah zakat yang akan dikeluarkan setiap bulan dan catat dalam anggaran keuangan. Dengan cara ini, zakat akan menjadi bagian dari pengeluaran rutin. Kedua, ingatkan diri tentang manfaat zakat. Zakat tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah. Bacalah kisah-kisah inspiratif tentang orang-orang yang mendapatkan keberkahan setelah berzakat. Ketiga, bergabunglah dengan komunitas atau kelompok yang memiliki tujuan sama dalam berzakat. Dengan adanya dukungan dari orang lain, kita akan lebih termotivasi untuk istiqomah. Keempat, gunakan teknologi untuk memudahkan proses berzakat. Banyak aplikasi dan platform online yang memungkinkan kita untuk menghitung dan menyalurkan zakat dengan mudah. Terakhir, evaluasi secara berkala. Tanyakan pada diri sendiri apakah zakat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan penghasilan dan apakah ada peningkatan dalam jumlah zakat. Dengan cara ini, kita dapat terus berusaha untuk istiqomah dalam berzakat penghasilan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Zakat memiliki tujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Pertama, fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua, miskin, yaitu orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ketiga, amil, yaitu petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai imbalan atas kerja mereka. Keempat, muallaf, yaitu orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat iman mereka. Kelima, hamba sahaya, yaitu budak yang ingin memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka dalam proses pembebasan. Keenam, orang yang berutang, yaitu mereka yang terjebak dalam utang dan tidak mampu membayarnya. Ketujuh, orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang yang berusaha menegakkan agama. Terakhir, orang yang sedang dalam perjalanan, yaitu musafir yang kehabisan bekal. Dengan memahami golongan-golongan ini, kita dapat menyalurkan zakat dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Zakat dan Teknologi Inovasi dalam Pengelolaan Amal
Zakat dan Teknologi Inovasi dalam Pengelolaan Amal
Di era digital saat ini, teknologi telah merubah banyak aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat. Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi, pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Artikel ini akan membahas bagaimana inovasi teknologi telah mengubah cara kita berzakat dan dampaknya terhadap pengelolaan amal. Digitalisasi Proses Zakat Salah satu inovasi terbesar dalam pengelolaan zakat adalah digitalisasi prosesnya. Banyak lembaga zakat, termasuk BAZNAS Yogyakarta, telah mengembangkan platform online yang memungkinkan masyarakat untuk menunaikan zakat dengan mudah. Melalui aplikasi mobile dan website, individu dapat memberikan zakat kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor lembaga zakat. Ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan partisipasi dalam berzakat, terutama di kalangan generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi. Transparansi dan Akuntabilitas Teknologi juga membawa perubahan signifikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi zakat dapat dilacak dan dipantau secara real-time. Lembaga zakat dapat memberikan laporan yang jelas mengenai penggunaan dana zakat, termasuk program-program yang didanai dan dampaknya terhadap masyarakat. Ini memberikan kepercayaan kepada para muzakki (pemberi zakat) bahwa dana mereka digunakan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Inovasi dalam Program Pemberdayaan Selain mempermudah proses penyaluran zakat, teknologi juga memungkinkan pengembangan program-program pemberdayaan yang lebih inovatif. Misalnya, lembaga zakat dapat menggunakan data analitik untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merancang program yang lebih tepat sasaran. Dengan memanfaatkan teknologi, zakat tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga dapat diintegrasikan dengan program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kesehatan yang berkelanjutan. Ini membantu menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan bagi penerima zakat. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Teknologi juga berperan penting dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang zakat. Melalui media sosial, website, dan aplikasi, lembaga zakat dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya zakat, cara menghitung zakat, dan dampak positif yang dihasilkan. Kampanye digital yang menarik dapat menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih aktif dalam berzakat. Dengan meningkatkan pemahaman tentang zakat, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk menunaikan kewajiban ini. Inovasi teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan zakat. Dengan digitalisasi proses, peningkatan transparansi, dan pengembangan program pemberdayaan yang inovatif, zakat dapat dikelola dengan lebih efisien dan efektif. BAZNAS Yogyakarta, sebagai lembaga zakat yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengelolaan zakat. Mari kita dukung inovasi ini dan jadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan kita, sehingga kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA12/03/2025 | admin
Peran Fidyah sebagai Penjaga Keseimbangan Ekonomi
Peran Fidyah sebagai Penjaga Keseimbangan Ekonomi
Peran Fidyah sebagai Penjaga Keseimbangan Ekonomi Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Namun, lebih dari sekadar kewajiban spiritual, fidyah juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana fidyah dapat berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial. Apa itu Fidyah? Fidyah adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lain yang sah. Pembayaran fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu sesama. Peran Fidyah dalam Ekonomi Distribusi Kekayaan Fidyah berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan dari orang yang mampu kepada yang tidak mampu. Dengan memberikan fidyah, orang kaya dapat membantu meringankan beban ekonomi orang miskin, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat. Peningkatan Kesejahteraan Sosial Pembayaran fidyah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan dan tempat tinggal. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Stimulasi Ekonomi Lokal Fidyah yang dibayarkan dalam bentuk makanan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk lokal. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi petani dan produsen lokal, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat komunitas. Pendidikan dan Kesadaran Ekonomi Melalui fidyah, masyarakat diajarkan tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama. Ini dapat meningkatkan kesadaran ekonomi dan sosial, serta mendorong individu untuk lebih peduli terhadap kondisi ekonomi lingkungan sekitar. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA11/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Peran Fidyah sebagai Kepedulian Sosial
Peran Fidyah sebagai Kepedulian Sosial
Peran Fidyah sebagai Kepedulian Sosial Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat penting dalam masyarakat Muslim. Dalam konteks agama Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu sesama. Fidyah dan Kesejahteraan Sosial Salah satu peran utama fidyah adalah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan memberikan fidyah, seseorang dapat membantu mereka yang kurang beruntung, seperti fakir miskin dan anak yatim. Hal ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat. Ketika setiap individu berkontribusi melalui fidyah, maka akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli terhadap sesama. Fidyah sebagai Bentuk Empati Fidyah juga mencerminkan empati dan kepedulian terhadap orang lain. Dalam Islam, memberikan fidyah adalah bentuk pengakuan bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk menjalankan ibadah. Dengan memberikan fidyah, kita menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kondisi orang lain dan berusaha untuk meringankan beban mereka. Ini adalah salah satu cara untuk membangun hubungan yang lebih baik dalam masyarakat. Fidyah dan Pemberdayaan Ekonomi Selain itu, fidyah juga dapat berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketika fidyah diberikan dalam bentuk makanan, hal ini dapat membantu meningkatkan gizi dan kesehatan orang-orang yang menerimanya. Jika fidyah diberikan dalam bentuk uang, maka penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bahkan untuk memulai usaha kecil. Dengan demikian, fidyah tidak hanya membantu secara langsung, tetapi juga dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penerima. Penulis:Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA11/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Implementasi Nilai Fidyah dalam Pancasila
Implementasi Nilai Fidyah dalam Pancasila
Implementasi Nilai Fidyah dalam Pancasila 1. Ketuhanan yang Maha Esa Dalam konteks fidyah, pelaksanaan kewajiban ini merupakan bentuk pengakuan terhadap perintah Tuhan. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dan menjalankan ajaran agama dengan baik. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Fidyah juga mencerminkan nilai kemanusiaan. Dengan memberikan fidyah kepada yang membutuhkan, kita menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan prinsip Pancasila yang menekankan pentingnya keadilan dan peradaban dalam berinteraksi dengan orang lain. 3. Persatuan Indonesia Implementasi fidyah dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan. Ketika masyarakat saling membantu melalui fidyah, maka akan tercipta rasa kebersamaan dan solidaritas di antara warga. Ini sangat penting dalam menjaga persatuan bangsa. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam memberikan fidyah, diperlukan kebijaksanaan dalam menentukan siapa yang berhak menerima. Proses ini dapat dilakukan melalui musyawarah, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Fidyah berkontribusi pada keadilan sosial dengan membantu mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan fidyah, kita berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, sesuai dengan cita-cita Pancasila. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA11/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Pelaksanaan Fidyah di Zaman Kontemporer
Pelaksanaan Fidyah di Zaman Kontemporer
Pelaksanaan Fidyah di Zaman Kontemporer Di era modern ini, pelaksanaan fidyah semakin bervariasi. Banyak lembaga dan organisasi yang menyediakan layanan untuk menyalurkan fidyah kepada yang berhak. Berikut adalah beberapa cara pelaksanaan fidyah di zaman kontemporer: Donasi Uang: Banyak orang memilih untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang. Uang tersebut kemudian digunakan oleh lembaga amal untuk membeli makanan bagi yang membutuhkan. Program Pemberian Makanan: Beberapa organisasi mengadakan program khusus untuk menyalurkan fidyah dalam bentuk paket makanan. Ini memudahkan para pemberi fidyah untuk memastikan bahwa bantuan mereka sampai kepada yang membutuhkan. Platform Digital: Dengan kemajuan teknologi, banyak platform digital yang memungkinkan umat Islam untuk membayar fidyah secara online. Ini memudahkan proses dan mempercepat penyaluran fidyah kepada yang berhak. Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah Meskipun pelaksanaan fidyah di zaman kontemporer semakin mudah, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi, antara lain: Kesadaran Masyarakat: Tidak semua orang memahami pentingnya fidyah dan bagaimana cara melaksanakannya. Edukasi tentang fidyah perlu ditingkatkan agar lebih banyak orang yang terlibat. Transparansi dan Akuntabilitas: Dalam penyaluran fidyah, penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, lembaga yang mengelola fidyah harus transparan dan akuntabel. Variasi Kebutuhan: Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks lokal agar fidyah yang diberikan dapat memberikan dampak yang maksimal. Kesimpulan Fidyah di zaman kontemporer memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Dengan berbagai cara pelaksanaan yang ada, diharapkan fidyah dapat disalurkan dengan lebih efektif dan efisien. Masyarakat perlu terus diedukasi tentang pentingnya fidyah dan cara pelaksanaannya agar ibadah ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA11/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Doa Orang yang Menunaikan Fidyah
Doa Orang yang Menunaikan Fidyah
Doa Orang yang Menunaikan Fidyah Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau sebab lainnya. Dalam Islam, menunaikan fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Fidyah biasanya berupa makanan atau sedekah yang diberikan kepada orang yang membutuhkan. Pentingnya Menunaikan Fidyah Menunaikan fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial. Dengan memberikan fidyah, kita membantu mereka yang kurang beruntung dan sekaligus menunaikan tanggung jawab kita sebagai umat Muslim. Fidyah juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala. Doa untuk Menunaikan Fidyah Ketika seseorang menunaikan fidyah, sangat dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk niat dan harapan agar Allah SWT menerima amal ibadah kita. Berikut adalah contoh doa yang bisa dibaca saat menunaikan fidyah: "Ya Allah, aku menunaikan fidyah ini sebagai bentuk tanggung jawabku atas puasa yang tidak dapat aku laksanakan. Semoga Engkau menerima amal ibadahku dan memberkahi orang-orang yang menerima fidyah ini. Amin." Doa ini bisa diucapkan dengan penuh khusyuk dan keikhlasan, mengingat bahwa fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA11/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan
Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan
Sholat tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Sholat ini dilakukan setelah sholat Isya dan bisa dikerjakan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. Keutamaan sholat tarawih sangat besar, baik dari segi pahala maupun manfaat spiritual yang bisa diraih oleh seorang muslim. 1. Mendapat Ampunan Dosa Salah satu keutamaan dari sholat tarawih adalah mendapatkan ampunan dosa. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan sholat malam (tarawih) di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa seseorang yang menjalankan sholat tarawih dengan ikhlas lillahi ta’ala akan mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala. Ini menjadi kesempatan emas bagi setiap muslim untuk memperbaiki diri dan mendapatkan rahmat Allah. 2. Mendapat Pahala Seperti Sholat Semalam Penuh Keutamaan lain dari sholat tarawih adalah pahalanya yang luar biasa. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: "Barangsiapa yang sholat bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya pahala sholat semalam penuh." (HR. Tirmidzi, no. 806) Hadits ini mengajarkan pentingnya menyempurnakan sholat tarawih hingga selesai bersama imam agar mendapatkan pahala yang sempurna. Bagi yang mungkin sulit melakukan sholat malam di luar bulan Ramadhan, sholat tarawih menjadi sarana untuk memperoleh pahala sholat malam selama satu bulan penuh. 3. Membiasakan Qiyamul Lail (Sholat Malam) Sholat tarawih merupakan bentuk dari qiyamul lail, yaitu sholat malam yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra’: 79) Sholat tarawih di bulan Ramadhan dapat menjadi kebiasaan baik bagi seorang muslim untuk menjaga konsistensi kebiasaan sholat malam setelah bulan Ramadhan. 4. Meningkatkan Kedekatan dengan Allah Sholat tarawih juga menjadi momen bagi seorang muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Dalam suasana Ramadhan yang penuh keberkahan, ibadah ini menjadi sarana untuk lebih khusyuk dalam berdoa dan mengingat Allah. Rasulullah SAW bersabda: "Seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim, no. 482) Saat menjalankan sholat tarawih, seorang muslim memiliki banyak kesempatan untuk bersujud dan berdoa kepada Allah, memohon ampunan, rahmat dan keberkahan dalam hidupnya. 5. Membangun Ukhuwah Islamiyah Sholat tarawih yang dilaksanakan secara berjamaah di masjid juga memiliki manfaat sosial yang besar. Umat Islam berkumpul untuk beribadah bersama, memperkuat rasa persaudaraan, dan menambah keakraban antar sesama muslim. Dengan berkumpul di masjid, seorang muslim juga lebih termotivasi untuk meningkatkan ibadahnya. Kesimpulan Sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan, mulai dari pengampunan dosa, pahala yang besar, hingga meningkatkan kedekatan dengan Allah. Ibadah ini juga menjadi sarana bagi seorang muslim untuk membiasakan diri dengan sholat malam dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Oleh karena itu, seorang muslim sebaiknya tidak menyia-nyiakan kesempatan di bulan Ramadhan untuk mengerjakan sholat tarawih dengan khusyuk dan istiqamah. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA11/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Keutamaan Sholat Witir di Malam Bulan Ramadhan
Keutamaan Sholat Witir di Malam Bulan Ramadhan
Sholat witir adalah sholat sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Sholat ini disebut witir karena jumlah rakaatnya ganjil, minimal satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat. Sholat witir sering dikerjakan setelah sholat Isya dan menjadi bagian dari qiyamul lail atau sholat malam. Dalam banyak hadits, Rasulullah sangat menekankan pentingnya sholat witir. Bahkan, sholat ini disebut sebagai sholat sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Bagi seorang muslim yang ingin meraih kedekatan dengan Allah dan memperoleh keutamaan sholat malam, sholat witir menjadi ibadah yang tidak boleh dilewatkan. 1. Sholat yang Dicintai Allah Salah satu keutamaan sholat witir adalah bahwa Allah mencintai orang yang mengerjakannya. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu witir (Maha Esa) dan mencintai yang witir. Maka, kerjakanlah sholat witir, wahai ahli Al-Qur'an." (HR. Abu Dawud, no. 1416) Hadits ini menunjukkan bahwa sholat witir memiliki keistimewaan tersendiri karena mencerminkan sifat keesaan Allah. Seorang muslim yang mengerjakannya berarti mengikuti sunnah Rasulullah dan mendapatkan cinta dari Allah. 2. Termasuk Kebiasaan Rasulullah SAW Sholat witir merupakan ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan. Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: "Rasulullah SAW selalu mengerjakan sholat witir di atas kendaraan saat bepergian." (HR. Bukhari, no. 1000) Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya sholat witir, sehingga Rasulullah tetap melaksanakannya meskipun dalam kondisi safar. 3. Bagian dari Sholat Malam yang Utama Sholat malam memiliki banyak keutamaan, dan sholat witir termasuk di dalamnya. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian satu sholat, yaitu sholat witir. Maka, kerjakanlah sholat witir antara sholat Isya hingga waktu fajar." (HR. Ahmad, no. 22723) Hadits ini menunjukkan bahwa sholat witir menjadi pelengkap sholat malam dan memiliki nilai yang tinggi di sisi Allah. 4. Penghapus Dosa dan Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah Sholat witir dapat menjadi sarana penghapus dosa dan pendekatan diri kepada Allah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Laksanakanlah sholat malam karena itu adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, mendekatkan diri kepada Allah, mencegah dari dosa, menghapus kesalahan, dan mengusir penyakit dari tubuh." (HR. Tirmidzi, no. 3549) Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa sholat witir memiliki manfaat besar, tidak hanya untuk kehidupan spiritual, tetapi juga kesehatan fisik. 5. Sholat yang Disaksikan oleh Malaikat Sholat malam, termasuk witir, memiliki keutamaan karena disaksikan oleh para malaikat. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa malaikat turun pada waktu-waktu khusus seperti saat malam hari. "Malaikat turun pada waktu malam dan siang secara bergantian kepada kalian, dan mereka berkumpul pada sholat Subuh dan sholat Asar. Kemudian Allah bertanya kepada mereka (malaikat yang menjaga manusia) – sedangkan Dia lebih mengetahui keadaan mereka – ‘Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku saat kalian tinggalkan?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sholat, dan kami mendatangi mereka juga dalam keadaan sholat.’" (HR. Bukhari, no. 555; Muslim, no. 632) Allah berfirman dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya sholat di waktu malam lebih kuat pengaruhnya dan lebih tepat bacaannya." (QS. Al-Muzzammil: 6) Ayat ini menunjukkan bahwa sholat malam memiliki nilai yang lebih tinggi karena dilakukan dalam suasana yang tenang, sehingga lebih khusyuk dan mudah memahami ayat-ayat yang dibaca. 6. Pelengkap Sholat Malam Rasulullah SAW bersabda: "Jadikanlah akhir sholat kalian di malam hari dengan witir." (HR. Bukhari, no. 998) Hadits ini menunjukkan bahwa sholat witir menjadi penyempurna sholat malam. Jika seseorang telah mengerjakan sholat tahajud, maka witir sebaiknya dikerjakan sebagai penutup ibadah malam. Kesimpulan Sholat witir adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Sholat ini dicintai oleh Allah, menjadi kebiasaan Rasulullah SAW, menghapus dosa, serta menjadi bagian dari sholat malam yang utama. Oleh karena itu, seorang muslim sebaiknya tidak meninggalkan sholat witir sebagai bentuk kecintaan kepada Allah dan upaya mendekatkan diri kepada-Nya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA11/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Memanfaatkan Waktu Luang di Bulan Ramadhan: Membaca, Belajar, Berkarya
Memanfaatkan Waktu Luang di Bulan Ramadhan: Membaca, Belajar, Berkarya
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan rahmat. Selama sebulan penuh, umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa, menahan diri dari makan dan minum, serta meningkatkan amal ibadah. Selain sebagai waktu untuk beribadah, Ramadhan juga merupakan kesempatan emas untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti membaca, belajar, dan berkarya. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara memanfaatkan waktu luang di bulan Ramadhan dengan lebih efektif, serta dalil-dalil yang mendasarinya. Membaca: Pintu Menuju Pengetahuan Pentingnya Membaca Membaca adalah salah satu cara terbaik untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Dalam konteks Ramadhan, membaca tidak hanya terbatas pada buku-buku umum, tetapi juga mencakup membaca Al-Qur'an, buku-buku agama, dan literatur yang dapat meningkatkan pemahaman kita tentang Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu adalah Yang Maha Pemurah." (QS. Al-Alaq: 1-3) Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya membaca dan menuntut ilmu. Dalam bulan Ramadhan, kita memiliki waktu lebih untuk membaca, baik di pagi hari sebelum sahur, maupun di malam hari setelah berbuka puasa. Jenis Bacaan yang Disarankan Al-Qur'an: Membaca Al-Qur'an adalah kegiatan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. Banyak orang berusaha untuk menyelesaikan satu juz setiap hari, sehingga dalam sebulan penuh, mereka dapat menyelesaikan seluruh Al-Qur'an. Buku Agama: Selain Al-Qur'an, membaca buku-buku agama yang membahas tafsir, hadis, dan sejarah Islam juga sangat bermanfaat. Ini dapat membantu kita memahami ajaran Islam dengan lebih baik. Literatur Umum: Membaca buku-buku non-agama yang berkaitan dengan pengembangan diri, motivasi, dan keterampilan juga dapat menjadi pilihan yang baik. Ini akan membantu kita untuk tetap produktif dan terinspirasi. Belajar: Investasi untuk Masa Depan Mengapa Belajar di Bulan Ramadhan? Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Belajar tidak hanya terbatas pada pendidikan formal, tetapi juga mencakup berbagai keterampilan baru yang dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibn Majah) Hadis ini menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim, tanpa memandang usia atau latar belakang. Cara Belajar yang Efektif Kelas Online: Di era digital saat ini, banyak platform yang menawarkan kelas online gratis atau berbayar. Manfaatkan waktu luang di bulan Ramadhan untuk mengikuti kursus yang sesuai dengan minat dan kebutuhan. Diskusi dan Forum: Bergabunglah dengan kelompok diskusi atau forum yang membahas topik-topik tertentu. Ini dapat membantu kita mendapatkan perspektif baru dan memperluas jaringan. Mentoring: Cari mentor atau orang yang lebih berpengalaman di bidang yang kita minati. Belajar dari pengalaman orang lain dapat memberikan wawasan yang berharga. Berkarya: Ekspresi Kreativitas Mengapa Berkarya Penting? Berkarya adalah cara untuk mengekspresikan diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Di bulan Ramadhan, kita dapat memanfaatkan waktu luang untuk berkarya dalam berbagai bentuk, seperti menulis, menggambar, atau bahkan berinovasi dalam bidang teknologi. Allah SWT berfirman: "Dan Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat." (QS. Al-Furqan: 2) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dengan tujuan dan ukuran yang tepat. Oleh karena itu, kita sebagai makhluk-Nya juga harus berkarya dengan tujuan yang baik. Bentuk Karya yang Dapat Dilakukan Menulis: Menulis artikel, blog, atau buku tentang pengalaman pribadi, pengetahuan, atau tema-tema yang relevan dengan bulan Ramadhan dapat menjadi cara yang baik untuk berbagi informasi dan inspirasi. Karya Seni: Jika Anda memiliki bakat dalam seni, gunakan waktu luang untuk menciptakan karya seni yang dapat menginspirasi orang lain. Ini bisa berupa lukisan, musik, atau bentuk seni lainnya. Inovasi Sosial: Ciptakan proyek sosial yang dapat membantu masyarakat, seperti program berbagi makanan untuk yang membutuhkan atau kegiatan amal lainnya. Mengatur Waktu dengan Baik Pentingnya Manajemen Waktu Manajemen waktu yang baik sangat penting untuk memanfaatkan waktu luang di bulan Ramadhan. Dengan mengatur waktu dengan bijak, kita dapat memastikan bahwa kita dapat melakukan semua kegiatan yang bermanfaat tanpa merasa terbebani. Rasulullah SAW bersabda: "Waktu adalah seperti pedang, jika kamu tidak memotongnya, ia akan memotongmu." (HR. Al-Baihaqi) Hadis ini mengingatkan kita akan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik. Tips Manajemen Waktu Buat Jadwal Harian: Buatlah jadwal harian yang mencakup waktu untuk membaca, belajar, dan berkarya. Pastikan untuk menyisihkan waktu untuk ibadah dan istirahat. Prioritaskan Kegiatan: Tentukan kegiatan mana yang paling penting dan harus dilakukan terlebih dahulu. Ini akan membantu kita fokus pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat. Hindari Prokrastinasi: Jangan menunda-nunda pekerjaan. Segera lakukan kegiatan yang telah direncanakan agar tidak menumpuk di kemudian hari. Kesimpulan Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas diri melalui membaca, belajar, dan berkarya. Dengan memanfaatkan waktu luang secara efektif, kita tidak hanya dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Ingatlah bahwa setiap detik di bulan Ramadhan adalah kesempatan untuk meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari kita manfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA11/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Merayakan Ramadhan di Palestina
Merayakan Ramadhan di Palestina
Pada tahun 2025, umat Muslim Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan semangat yang tak tergoyahkan meskipun di tengah berbagai tantangan dan situasi yang rumit. Ramadhan, yang biasanya menjadi waktu untuk berkumpul, beribadah, dan merayakan kebersamaan, kini dihadapi dengan kondisi ketidakpastian dan ketabahan luar biasa oleh masyarakat Palestina. Suasana Ramadhan di Gaza Di Jalur Gaza, Ramadhan tahun ini berlangsung di tengah gencatan senjata yang rapuh setelah konflik berkepanjangan antara Israel dan kelompok Hamas. Meskipun gencatan senjata memberikan jeda dari kekerasan, banyak warga Gaza yang kembali ke rumah mereka, kemudian yang ditemuinya adalah kehancuran dan kehilangan. Fatima Al-Absi, misalnya, harus menghadapi Ramadhan tanpa suami dan menantunya yang meninggal akibat perang tsb, serta rumah dan masjid yang hancur. Namun, di tengah kesulitan ini, warga Gaza tetap menjalankan tradisi Ramadhan dengan harapan dan doa untuk masa depan yang lebih baik. Sekitar 600.000 warga Palestina telah kembali ke Gaza utara yang hancur selama gencatan senjata. Meskipun banyak yang tinggal di antara reruntuhan, beberapa merasa Ramadhan tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu ketika mereka mengungsi di kamp tenda dan menghadapi kematian setiap hari akibat pemboman. Pembatasan Akses ke Masjid Al-Aqsa Di Tepi Barat yang diduduki, pemerintah Israel memberlakukan pembatasan bagi jamaah muslim yang ingin beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan. Pria di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun, serta anak-anak hingga usia 12 tahun, diizinkan masuk, tergantung pada pemeriksaan keamanan. Pembatasan ini mempengaruhi akses umat Islam ke masjid Al-Aqsa yang menambah ketegangan di wilayah tersebut. Solidaritas Global untuk Palestina Di tingkat internasional, khususnya di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam dan masyarakat Indonesia untuk menjadikan Ramadhan 2025 sebagai momentum memperkuat solidaritas bagi bangsa Palestina. MUI mengajak umat untuk tidak hanya memperdalam semangat keagamaan tetapi juga meningkatkan bantuan kemanusiaan dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia meluncurkan program "Safari Ramadhan Membasuh Luka Palestina 2025" dengan target pengumpulan dana sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut akan disalurkan untuk bantuan kemanusiaan seperti selimut, tenda, paket makanan, paket kesehatan, dan layanan psikologis bagi masyarakat Palestina, khususnya di Gaza. Baznas Kota Yogyakarta juga turut aktif dalam penggalangan dana untuk bantuan kemanusiaan di Palestina. Ketabahan dan Harapan di Tengah Kesulitan Meskipun menghadapi berbagai tantangan, umat Muslim Palestina menunjukkan ketabahan dan semangat yang luar biasa dalam menjalani ibadah puasa. Mereka tetap melaksanakan shalat Tarawih, berbuka puasa bersama, dan berbagai tradisi Ramadhan lainnya meskipun dalam kondisi serba terbatas. Harapan akan kemerdekaan, perdamaian dan kehidupan yang lebih baik terus menjadi doa yang dipanjatkan sepanjang bulan suci ini. Ramadhan 2025 bagi muslim Palestina adalah refleksi dari keteguhan iman dan solidaritas global. Dukungan dari komunitas internasional, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan maupun advokasi politik, memberikan secercah harapan bagi masa depan Palestina yang lebih damai dan sejahtera. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA11/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Zakat dalam Al-Qur'an: Menelusuri Ayat-Ayat yang Mengatur Zakat
Zakat dalam Al-Qur'an: Menelusuri Ayat-Ayat yang Mengatur Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran agama. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, zakat tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Dalam Al-Qur'an, zakat disebutkan dalam berbagai ayat yang menekankan pentingnya pelaksanaan zakat dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan menelusuri beberapa ayat Al-Qur'an yang mengatur zakat dan makna di baliknya. Salah satu ayat yang paling terkenal mengenai zakat terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:177), yang menyatakan bahwa kebaikan bukan hanya dalam menghadapkan wajah ke arah timur atau barat, tetapi juga dalam beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab, dan para nabi, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, pengembara, peminta-minta, dan untuk memerdekakan budak. Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari iman dan kebaikan yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Selain itu, dalam Surah Al-Baqarah (2:267-273), Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan harta yang baik dan halal sebagai zakat. Dalam ayat ini, Allah menekankan bahwa zakat harus diambil dari harta yang baik dan bukan dari harta yang buruk. Ini menunjukkan bahwa niat dan sumber harta yang digunakan untuk zakat sangat penting. Surah At-Taubah (9:60) juga menjelaskan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, budak, orang yang berhutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Penjelasan ini memberikan panduan yang jelas tentang siapa saja yang berhak menerima zakat, sehingga zakat dapat disalurkan dengan tepat dan efektif. Dalam Surah Al-Muzzammil (73:20), Allah SWT juga mengingatkan bahwa zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh kesungguhan. Ayat ini mengajak umat Islam untuk tidak hanya melaksanakan zakat secara rutin, tetapi juga dengan penuh kesadaran akan pentingnya membantu sesama. Dengan memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang mengatur zakat, kita dapat lebih menghargai dan melaksanakan kewajiban ini dengan baik. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kita kepada Allah dan kepedulian kita terhadap masyarakat. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA11/03/2025 | admin
Zakat Fitrah untuk Anak: Kapan dan Berapa Besar?
Zakat Fitrah untuk Anak: Kapan dan Berapa Besar?
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang harus dibayarkan menjelang Idul Fitri. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai kewajiban zakat fitrah untuk anak-anak. Kewajiban Zakat Fitrah untuk Anak Setiap Muslim yang memiliki tanggungan, termasuk anak-anak, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap individu, baik dewasa maupun anak-anak. Oleh karena itu, orang tua atau wali dari anak-anak tersebut bertanggung jawab untuk membayar zakat fitrah atas nama mereka. Kapan Zakat Fitrah Harus Dibayarkan? Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Namun, zakat fitrah tetap dapat dibayarkan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar zakat dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sebelum hari raya, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Berapa Besar Zakat Fitrah untuk Anak? Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dihitung dengan menggunakan ukuran beras, yang merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat. Besaran zakat fitrah untuk satu orang biasanya setara dengan 2,5 kg beras atau setara dengan nilai uang yang setara dengan harga beras tersebut. Sebagai contoh, jika harga beras per kilogram adalah Rp10.000, maka zakat fitrah untuk satu orang adalah sekitar Rp25.000. Oleh karena itu, untuk anak-anak, orang tua dapat menghitung zakat fitrah berdasarkan jumlah anak yang dimiliki. Misalnya, jika seorang ayah memiliki dua anak, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp50.000. Zakat fitrah untuk anak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang tua atau wali. Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan sebelum shalat Idul Fitri, dan jumlahnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut. Dengan memenuhi kewajiban ini, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan. Mari kita pastikan bahwa zakat fitrah untuk anak-anak kita dibayarkan tepat waktu dan dengan jumlah yang sesuai. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA11/03/2025 | admin
Zakat Fitrah: Mengapa Setiap Muslim Harus Memahaminya?
Zakat Fitrah: Mengapa Setiap Muslim Harus Memahaminya?
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Sebagai rukun Islam yang kelima, zakat fitrah memiliki makna dan tujuan yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. 1. Definisi dan Tujuan Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan harta, serta memberikan kesempatan kepada mereka yang kurang mampu untuk merayakan hari raya dengan layak. Dengan membayar zakat fitrah, kita membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan kebahagiaan kepada sesama. 2. Kewajiban dan Dasar Hukum Kewajiban membayar zakat fitrah didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an seperti pada Surah Al-Baqarah (2:177), Surah Al-Baqarah (2:267-273), dan beberapa ayat Al-Quran lainnya yang menyatakan bahwa setiap Muslim diwajibkan untuk membayar zakat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat fitrah dalam ajaran Islam. Memahami kewajiban ini adalah langkah awal bagi setiap Muslim untuk menjalankan perintah agama dengan baik. 3. Manfaat Zakat Fitrah Zakat fitrah tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga bagi pemberinya. Dengan membayar zakat fitrah, kita dapat merasakan kepuasan batin dan meningkatkan rasa empati terhadap sesama. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, sehingga kita dapat merayakan Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh rasa syukur. 4. Proses Pembayaran Zakat Fitrah Setiap Muslim perlu memahami proses pembayaran zakat fitrah. Zakat ini harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri, dan jumlahnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tersebut. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dihitung dengan menggunakan ukuran beras, yang setara dengan 2,5 kg per orang. Memahami cara menghitung dan membayar zakat fitrah dengan benar adalah bagian penting dari kewajiban ini. 5. Kesadaran Sosial dan Tanggung Jawab Dengan memahami zakat fitrah, setiap Muslim diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Zakat fitrah adalah salah satu cara untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ketika kita membayar zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berperan aktif dalam membantu mereka yang membutuhkan. Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dengan memahami makna, tujuan, dan proses pembayaran zakat fitrah, kita dapat menjalankan perintah agama dengan lebih baik. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Mari kita pastikan untuk memenuhi kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga kita dapat merayakan Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh rasa syukur. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA11/03/2025 | admin
Urgensi Berzakat 
Urgensi Berzakat 
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Kewajiban ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Zakat perlu ditunaikan karena beberapa alasan mendasar. Pertama, zakat membantu membersihkan harta. Dalam Islam, harta yang dimiliki harus disucikan dengan mengeluarkan sebagian untuk mereka yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kekayaan bukanlah milik individu semata, tetapi juga memiliki hak orang lain. Kedua, zakat berfungsi untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dengan mendistribusikan kekayaan kepada yang kurang mampu, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini menciptakan solidaritas dan kepedulian antar sesama, yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang harmonis. Ketiga, zakat juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk program-program yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga menciptakan peluang bagi penerima zakat untuk mandiri. Akhirnya, menunaikan zakat adalah bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Dengan berzakat, kita menunjukkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, serta berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik. Oleh karena itu, zakat sangat perlu untuk ditunaikan oleh setiap Muslim. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA11/03/2025 | admin
Bagaimana Jika Kita Lupa Belum Berzakat
Bagaimana Jika Kita Lupa Belum Berzakat
Lupa untuk menunaikan zakat adalah hal yang mungkin terjadi pada siapa saja, terutama di tengah kesibukan sehari-hari. Namun, penting untuk diingat bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Jika seseorang lupa untuk berzakat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menunaikannya setelah menyadari kelalaian tersebut. Dalam Islam, niat yang tulus dan tindakan yang cepat sangat dihargai. Setelah menyadari bahwa zakat belum ditunaikan, hitunglah jumlah zakat yang seharusnya dikeluarkan. Zakat penghasilan, misalnya, biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun. Jika zakat fitrah, jumlahnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut. Jika zakat sudah ditunaikan, penting untuk memperbarui niat dan berkomitmen untuk tidak melupakan kewajiban ini di masa depan. Salah satu cara untuk menghindari kelalaian adalah dengan membuat pengingat, baik melalui aplikasi, kalender, atau catatan pribadi. Selain itu, bergabung dengan komunitas atau lembaga zakat juga dapat membantu menjaga kesadaran akan kewajiban ini. Akhirnya, ingatlah bahwa Allah SWT Maha Pengampun. Jika kita lupa, tetapi segera menunaikan zakat setelah menyadarinya, insya Allah, kita tetap mendapatkan pahala. Yang terpenting adalah niat dan usaha untuk memenuhi kewajiban zakat dengan baik. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA11/03/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat