WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Ketentuan Fidyah untuk Musafir
Ketentuan Fidyah untuk Musafir
Ketentuan Fidyah untuk Musafir Musafir yang Diperbolehkan: Seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka tidak dapat mengganti puasa di hari-hari lain setelah Ramadan. Jumlah Fidyah: Jumlah fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan memberi makan kepada orang miskin. Dalam banyak pendapat, ini adalah satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Waktu Pembayaran: Fidyah untuk musafir dapat dibayarkan kapan saja setelah Ramadan, selama mereka tidak dapat mengganti puasa. Namun, disarankan untuk segera membayar fidyah setelah menyadari kewajiban tersebut. Mengapa Fidyah Penting? Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks ibadah. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, seorang musafir tidak hanya menunaikan tanggung jawab ibadahnya, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan. Kesimpulan Fidyah untuk musafir adalah aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami ketentuan dan cara pembayaran fidyah, seorang musafir dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Penting untuk diingat bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk amal yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Keutamaan Fidyah
Keutamaan Fidyah
Keutamaan Fidyah Menjaga KewajibanSalah satu keutamaan fidyah adalah menjaga kewajiban puasa. Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi solusi untuk tetap memenuhi kewajiban agama tanpa mengabaikan kondisi kesehatan atau situasi yang dihadapi. Bentuk Kepedulian SosialFidyah juga merupakan bentuk kepedulian sosial. Dengan memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan, seorang Muslim tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu meringankan beban orang lain. Ini menciptakan rasa solidaritas dalam masyarakat. Mendapatkan PahalaMemberikan fidyah dengan niat yang tulus akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Setiap makanan yang diberikan sebagai fidyah akan dihitung sebagai amal baik, yang tentunya akan mendapatkan balasan yang baik di akhirat. Menghindari DosaDengan membayar fidyah, seorang Muslim dapat terhindar dari dosa karena tidak menjalankan puasa. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat memahami kondisi hamba-Nya dan memberikan jalan keluar bagi mereka yang tidak mampu. Meningkatkan Rasa SyukurFidyah juga mengajarkan kita untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan. Dengan memberikan fidyah, kita diingatkan untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang mungkin kurang beruntung. Kesimpulan Fidyah memiliki banyak keutamaan yang tidak hanya bermanfaat bagi individu yang tidak dapat berpuasa, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita dapat menjaga kewajiban agama, membantu sesama, dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan melaksanakan fidyah dengan baik Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Budaya Palestina: Kekayaan Warisan yang Perlu Dilestarikan
Budaya Palestina: Kekayaan Warisan yang Perlu Dilestarikan
Budaya Palestina adalah cerminan dari sejarah panjang dan kompleks yang telah dibentuk oleh berbagai pengaruh, termasuk tradisi lokal, agama, dan interaksi dengan berbagai peradaban. Meskipun Palestina sering kali dikenal karena konflik yang berkepanjangan, warisan budaya yang kaya dan beragamnya tradisi masyarakat Palestina sering kali terabaikan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi kekayaan budaya Palestina, termasuk seni, musik, tarian, kuliner, dan tradisi lisan, serta pentingnya melestarikan warisan ini di tengah tantangan yang dihadapi. Sejarah dan Konteks Budaya Palestina Budaya Palestina memiliki akar yang dalam, yang dapat ditelusuri kembali ke ribuan tahun yang lalu. Wilayah ini merupakan tempat lahirnya banyak peradaban, termasuk Kanaan, Romawi, dan Ottoman. Setiap periode sejarah ini telah meninggalkan jejak yang mendalam pada budaya dan tradisi masyarakat Palestina. Pengaruh Sejarah Peradaban Kuno: Sejak zaman Kanaan, wilayah Palestina telah menjadi pusat perdagangan dan pertukaran budaya. Artefak dari periode ini, seperti keramik dan alat-alat pertanian, menunjukkan kemajuan masyarakat Kanaan dalam bidang pertanian dan kerajinan. Pengaruh Romawi dan Bizantium: Ketika Romawi menguasai wilayah ini, banyak bangunan dan infrastruktur yang dibangun, termasuk jalan, teater, dan kuil. Pengaruh ini terlihat dalam arsitektur dan seni rupa Palestina. Era Ottoman: Selama periode Ottoman, budaya Palestina mengalami perkembangan yang signifikan. Banyak tradisi, termasuk seni kaligrafi dan kerajinan tangan, berkembang pesat. Kota-kota seperti Yerusalem dan Nablus menjadi pusat budaya dan perdagangan. Seni dan Kerajinan Tangan Seni dan kerajinan tangan merupakan bagian integral dari budaya Palestina. Masyarakat Palestina dikenal dengan keterampilan mereka dalam berbagai bentuk seni, termasuk keramik, tenun, dan ukiran. Keramik Keramik Palestina memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Teknik pembuatan keramik yang digunakan oleh masyarakat Palestina telah diwariskan dari generasi ke generasi. Keramik ini sering dihiasi dengan pola geometris dan warna-warna cerah, mencerminkan keindahan alam dan budaya lokal. Teun Tenun adalah salah satu bentuk seni yang paling terkenal di Palestina. Kain tenun, terutama yang berasal dari daerah Hebron dan Bethlehem, dikenal dengan motif dan warna yang khas. Proses pembuatan tenun melibatkan keterampilan tinggi dan sering kali dilakukan oleh perempuan. Kain tenun ini tidak hanya digunakan untuk pakaian, tetapi juga untuk berbagai keperluan rumah tangga. Ukiran Ukiran kayu dan batu juga merupakan bagian penting dari warisan seni Palestina. Banyak pengrajin Palestina yang ahli dalam mengukir motif-motif tradisional yang menggambarkan flora dan fauna lokal. Karya-karya ini sering kali digunakan untuk menghias rumah dan tempat ibadah. Musik dan Tarian Musik dan tarian adalah elemen penting dalam budaya Palestina, yang sering kali digunakan dalam perayaan dan acara sosial. Musik Palestina mencerminkan berbagai pengaruh, termasuk Arab, Turki, dan bahkan Eropa. Musik Tradisional Musik tradisional Palestina sering kali menggunakan alat musik seperti oud (alat musik petik), darbuka (gendang), dan qanun (alat musik gesek). Lagu-lagu tradisional sering kali menceritakan kisah cinta, perjuangan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Salah satu genre musik yang terkenal adalah "muwashshah," yang merupakan bentuk puisi liris yang dinyanyikan. Tarian Tarian tradisional Palestina, seperti "dabka," adalah bagian penting dari budaya masyarakat. Dabka adalah tarian kelompok yang melibatkan gerakan kaki yang dinamis dan sering kali dilakukan pada acara pernikahan dan perayaan. Tarian ini tidak hanya merupakan bentuk ekspresi seni, tetapi juga simbol persatuan dan identitas budaya. Kuliner Palestina Kuliner Palestina adalah cerminan dari kekayaan budaya dan tradisi masyarakatnya. Makanan Palestina sering kali menggunakan bahan-bahan segar dan rempah-rempah yang kaya rasa. Hidangan Khas Mansaf: Hidangan nasional Palestina yang terbuat dari daging domba yang dimasak dengan yogurt dan disajikan dengan nasi. Mansaf sering kali disajikan pada acara-acara khusus dan perayaan. Hummus: Makanan pembuka yang terbuat dari kacang chickpea yang dihaluskan, dicampur dengan tahini, lemon, dan bawang putih. Hummus adalah salah satu hidangan yang paling terkenal di seluruh dunia. Falafel: Bola-bola kecil yang terbuat dari kacang chickpea yang digoreng, sering disajikan dalam roti pita dengan sayuran segar dan saus tahini. Tradisi Makan Bersama Makan bersama adalah bagian penting dari budaya Palestina. Keluarga dan teman-teman sering berkumpul untuk berbagi makanan, yang menciptakan ikatan sosial yang kuat. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan persatuan dalam masyarakat Palestina. Tradisi Lisan Tradisi lisan adalah bagian penting dari warisan budaya Palestina. Cerita rakyat, puisi, dan lagu-lagu tradisional sering kali diceritakan dari generasi ke generasi. Cerita Rakyat Cerita rakyat Palestina sering kali mengandung pelajaran moral dan nilai-nilai budaya. Cerita-cerita ini menceritakan tentang pahlawan, cinta, dan perjuangan masyarakat Palestina. Mereka juga mencerminkan hubungan masyarakat dengan alam dan lingkungan sekitar. Puisi Puisi adalah bentuk ekspresi yang sangat dihargai dalam budaya Palestina. Banyak penyair Palestina yang terkenal, seperti Mahmoud Darwish, telah menulis tentang cinta, kehilangan, dan identitas. Puisi sering kali dibacakan dalam acara-acara sosial dan budaya, menciptakan ikatan emosional antara penulis dan pendengar. Tantangan dalam Melestarikan Budaya Palestina Meskipun budaya Palestina kaya dan beragam, tantangan besar dihadapi dalam upaya melestarikannya. Konflik yang berkepanjangan, pengungsian, dan tekanan politik telah mengancam keberlangsungan warisan budaya ini. Pengaruh Konflik Konflik yang berkepanjangan di wilayah Palestina telah menyebabkan banyak tradisi dan praktik budaya terabaikan. Banyak seniman dan pengrajin yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, dan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad terancam punah. Globalisasi Globalisasi juga membawa tantangan tersendiri bagi budaya Palestina. Pengaruh budaya asing sering kali menggeser tradisi lokal, dan generasi muda mungkin lebih tertarik pada budaya pop daripada warisan budaya mereka sendiri. Upaya Melestarikan Budaya Palestina Meskipun tantangan yang dihadapi, ada banyak upaya yang dilakukan untuk melestarikan budaya Palestina. Organisasi non-pemerintah, seniman, dan komunitas lokal bekerja sama untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya ini. Pendidikan dan Kesadaran Pendidikan adalah kunci untuk melestarikan budaya Palestina. Program-program pendidikan yang mengajarkan sejarah, seni, dan tradisi lokal dapat membantu generasi muda memahami dan menghargai warisan budaya mereka. Festival Budaya Festival budaya Palestina, seperti Festival Musik Palestina dan Festival Seni Rupa, diadakan untuk merayakan dan mempromosikan seni dan budaya lokal. Acara-acara ini memberikan platform bagi seniman dan pengrajin untuk menampilkan karya mereka dan memperkenalkan budaya Palestina kepada dunia. Dukungan Internasional Dukungan internasional juga penting dalam upaya melestarikan budaya Palestina. Banyak organisasi internasional bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mendukung proyek-proyek pelestarian budaya dan memberikan bantuan kepada seniman dan pengrajin. Kesimpulan Budaya Palestina adalah kekayaan warisan yang perlu dilestarikan dan dihargai. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, upaya untuk menjaga dan mempromosikan budaya ini terus berlanjut. Melalui pendidikan, kesadaran, dan dukungan internasional, diharapkan budaya Palestina dapat terus hidup dan berkembang, menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang. Dengan melestarikan warisan budaya ini, kita tidak hanya menghormati sejarah dan identitas masyarakat Palestina, tetapi juga memperkaya warisan budaya dunia secara keseluruhan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA13/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Palestina: Sejarah yang Terlupakan dan Harapan yang Tak Pernah Padam
Palestina: Sejarah yang Terlupakan dan Harapan yang Tak Pernah Padam
Palestina, sebuah wilayah yang terletak di persimpangan antara Asia, Eropa, dan Afrika, memiliki sejarah yang kaya dan kompleks. Sejak ribuan tahun yang lalu, tanah ini telah menjadi saksi bisu dari berbagai peradaban, konflik, dan harapan. Namun, banyak orang yang mungkin tidak sepenuhnya memahami sejarah Palestina dan tantangan yang dihadapinya. Artikel ini akan membahas sejarah Palestina yang sering terlupakan, serta harapan yang terus ada di tengah kesulitan yang dihadapi oleh rakyatnya. Sejarah Awal Palestina Sejarah Palestina dimulai sejak zaman prasejarah, dengan bukti arkeologis yang menunjukkan adanya pemukiman manusia di wilayah ini sejak 10.000 SM. Wilayah ini dikenal sebagai Tanah Perjanjian dalam tradisi Yahudi, Kristen, dan Islam. Dalam Al-Qur'an, Palestina disebut sebagai tanah yang diberkahi, dan banyak nabi yang diutus di sini, termasuk Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa. Peradaban Kuno Pada abad ke-3 SM, Palestina menjadi bagian dari Kekaisaran Helenistik setelah penaklukan Alexander Agung. Kemudian, wilayah ini jatuh ke tangan Kekaisaran Romawi, yang mengubah struktur sosial dan politik di Palestina. Pada tahun 70 M, setelah pemberontakan Yahudi, Roma menghancurkan Bait Suci di Yerusalem, yang menjadi titik balik dalam sejarah Yahudi dan Palestina. Era Islam Pada abad ke-7, Palestina ditaklukkan oleh pasukan Muslim di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Sejak saat itu, wilayah ini menjadi bagian dari berbagai kekhalifahan Islam, termasuk Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman. Selama periode ini, Yerusalem menjadi pusat spiritual bagi umat Islam, dengan pembangunan Masjid Al-Aqsa yang menjadi simbol penting. Penjajahan dan Konflik Modern Mandat Inggris Setelah Perang Dunia I, Palestina berada di bawah Mandat Inggris. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour menyatakan dukungan Inggris untuk pendirian "tanah air nasional bagi orang Yahudi" di Palestina. Hal ini memicu ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab yang sudah ada di wilayah tersebut. Pembagian Palestina Pada tahun 1947, PBB mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara, satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab. Rencana ini ditolak oleh negara-negara Arab dan menyebabkan perang pada tahun 1948. Akibatnya, banyak orang Arab Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Pendudukan dan Intifada Setelah perang tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Pendudukan ini memicu berbagai bentuk perlawanan, termasuk Intifada pertama pada tahun 1987 dan Intifada kedua pada tahun 2000. Kedua peristiwa ini menunjukkan ketidakpuasan rakyat Palestina terhadap kondisi hidup mereka di bawah pendudukan. Harapan di Tengah Kesulitan Meskipun sejarah Palestina dipenuhi dengan konflik dan penderitaan, harapan tetap ada. Rakyat Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka dan menginginkan masa depan yang lebih baik. Perjuangan untuk Kemandirian Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan berbagai kelompok lainnya telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Pada tahun 2012, PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota, sebuah langkah penting dalam perjuangan mereka. Inisiatif Perdamaian Berbagai inisiatif perdamaian telah diupayakan, termasuk Proses Oslo pada tahun 1993 yang bertujuan untuk mencapai solusi dua negara. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, dialog dan negosiasi tetap menjadi harapan untuk mencapai perdamaian yang langgeng. Budaya dan Identitas Rakyat Palestina memiliki warisan budaya yang kaya, termasuk seni, musik, dan sastra. Karya-karya ini tidak hanya mencerminkan identitas mereka, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan harapan dan ketahanan. Festival budaya dan seni sering diadakan untuk merayakan warisan ini dan memperkuat solidaritas di antara rakyat Palestina. Kesimpulan Sejarah Palestina adalah kisah yang kompleks dan sering terlupakan, tetapi harapan rakyatnya tidak pernah padam. Meskipun menghadapi tantangan yang besar, mereka terus berjuang untuk hak-hak mereka dan masa depan yang lebih baik. Dalam menghadapi kesulitan, rakyat Palestina menunjukkan ketahanan dan semangat yang luar biasa. Dengan dukungan dari komunitas internasional dan upaya untuk mencapai perdamaian, harapan untuk Palestina tetap hidup. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA13/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Ramadhan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Ramadhan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah yang mengubah nasib bangsa Indonesia. Hari tersebut bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H. Keterkaitan antara kemerdekaan Indonesia dan bulan Ramadhan bukan sekadar kebetulan, tetapi memiliki makna mendalam. Bulan suci Ramadhan, dengan nilai-nilai spiritual dan ketahanannya, memberikan kekuatan dan inspirasi bagi para pejuang kemerdekaan. Latar Belakang Kemerdekaan Indonesia Setelah berabad-abad dijajah oleh Belanda dan kemudian diduduki oleh Jepang, rakyat Indonesia merindukan kebebasan dan kedaulatan. Pada tahun 1945, situasi global sedang bergejolak akibat Perang Dunia II. Kekalahan Jepang dari Sekutu membuka peluang bagi Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Tokoh-tokoh perjuangan seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pemimpin lainnya memanfaatkan momentum ini untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Namun, perjuangan menuju kemerdekaan tidak hanya bergantung pada faktor politik dan militer. Nilai-nilai spiritual, terutama yang diajarkan dalam Islam, juga memainkan peran penting. Bulan Ramadhan, yang jatuh pada saat-saat genting menjelang proklamasi, menjadi sumber kekuatan dan motivasi bagi para pejuang. Peran Ramadhan dalam Perjuangan Kemerdekaan Kesabaran dan Ketahanan Puasa Ramadhan mengajarkan kesabaran dan ketahanan dalam menghadapi kesulitan. Nilai-nilai ini sangat relevan dengan perjuangan kemerdekaan, di mana rakyat Indonesia harus menghadapi penjajahan, kelaparan, dan penderitaan. Para pejuang, banyak di antaranya adalah Muslim, menjadikan Ramadhan sebagai waktu untuk memperkuat tekad dan semangat juang. Persatuan dan Solidaritas Ramadhan adalah bulan yang mengajarkan persatuan dan solidaritas. Berbuka puasa bersama, saling berbagi, dan membantu sesama adalah praktik yang umum selama Ramadhan. Nilai-nilai ini juga tercermin dalam perjuangan kemerdekaan, di mana rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang bersatu melawan penjajah. Refleksi dan Introspeksi Ramadhan adalah waktu untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Banyak tokoh perjuangan, termasuk Soekarno dan Hatta, menggunakan bulan suci ini untuk merenungkan langkah-langkah strategis dalam perjuangan kemerdekaan. Refleksi spiritual ini membantu mereka mengambil keputusan yang tepat di tengah situasi yang penuh tekanan. Doa dan Tawakal Doa adalah senjata utama umat Muslim, terutama selama Ramadhan. Para pejuang kemerdekaan banyak mengandalkan kekuatan doa dan tawakal (berserah diri kepada Allah SWT) dalam menghadapi tantangan. Keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan pertolongan kepada mereka yang berjuang di jalan yang benar menjadi sumber motivasi yang kuat. Proklamasi Kemerdekaan pada 9 Ramadhan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang bertepatan dengan 9 Ramadhan, menjadi puncak dari perjuangan panjang rakyat Indonesia. Pada hari itu, Soekarno dan Hatta membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Momen ini tidak hanya menandai kemerdekaan secara politik, tetapi juga kemenangan spiritual setelah berabad-abad penjajahan. Keterkaitan antara proklamasi dan Ramadhan memberikan makna tambahan. Ramadhan, sebagai bulan penuh berkah dan ampunan, menjadi waktu yang tepat untuk memulai babak baru dalam sejarah Indonesia. Kemerdekaan yang diraih pada bulan suci ini diharapkan membawa keberkahan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia pada 9 Ramadhan mengajarkan kita bahwa perjuangan menuju kebebasan tidak hanya membutuhkan kekuatan fisik dan strategi, tetapi juga kekuatan spiritual. Nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, persatuan, dan tawakal menjadi fondasi penting dalam perjuangan kemerdekaan. Selain itu, kemerdekaan yang diraih pada bulan suci ini mengingatkan kita akan pentingnya mensyukuri nikmat kebebasan dan menggunakan kemerdekaan untuk membangun bangsa yang adil dan sejahtera. Kemerdekaan Indonesia pada 9 Ramadhan adalah bukti nyata bahwa perjuangan menuju kebebasan tidak hanya bergantung pada kekuatan fisik, tetapi juga pada kekuatan spiritual. Bulan Ramadhan, dengan nilai-nilai kesabaran, persatuan, dan ketahanannya, memberikan inspirasi dan kekuatan bagi para pejuang kemerdekaan. Sebagai bangsa yang merdeka, kita harus terus merawat kemerdekaan ini dengan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh Ramadhan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat Fidyah memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat, terutama dalam membantu fakir miskin. Dalam banyak kasus, mereka yang tidak mampu berpuasa sering kali juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan memberikan fidyah, kita dapat membantu mereka mendapatkan makanan yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Meningkatkan Kesadaran Sosial Melalui fidyah, kita diajarkan untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitar kita. Hal ini mendorong kita untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam membantu sesama, terutama mereka yang berada dalam keadaan sulit. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan solidaritas di antara umat. Membantu Mengurangi Kemiskinan Fidyah juga berperan dalam upaya mengurangi kemiskinan. Dengan memberikan fidyah kepada fakir miskin, kita membantu mereka untuk mendapatkan akses terhadap makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Ini adalah langkah kecil namun signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Kesimpulan Fidyah sebagai kepedulian terhadap fakir miskin adalah salah satu bentuk nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mari kita tingkatkan kepedulian kita terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan, melalui fidyah yang kita berikan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Sedekah Lingkungan: Solusi Islami untuk Krisis Sampah di Indonesia
Sedekah Lingkungan: Solusi Islami untuk Krisis Sampah di Indonesia
Di tengah krisis sampah yang melanda Indonesia, sedekah lingkungan menjadi wujud ibadah yang relevan dengan tantangan zaman. Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, dan melalui sedekah pengelolaan sampah, kita dapat mewujudkan nilai-nilai tersebut secara nyata. BAZNAS telah mengembangkan program "Sedekah Sampah" yang mengajak masyarakat untuk menyumbangkan sampah daur ulang. Dana hasil penjualan sampah tersebut disalurkan untuk membantu mustahik (penerima zakat). Program ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Sebagai muslim, menjaga lingkungan adalah amanah dari Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan." Dengan bersedekah untuk lingkungan, kita telah melakukan dua kebaikan sekaligus: membantu sesama dan menjaga karunia Allah berupa alam yang bersih. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA13/03/2025 | AdminS
Sedekah Lingkungan: Solusi Islami untuk Krisis Sampah di Indonesia
Sedekah Lingkungan: Solusi Islami untuk Krisis Sampah di Indonesia
Di tengah krisis sampah yang melanda Indonesia, sedekah lingkungan menjadi wujud ibadah yang relevan dengan tantangan zaman. Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, dan melalui sedekah pengelolaan sampah, kita dapat mewujudkan nilai-nilai tersebut secara nyata. BAZNAS telah mengembangkan program "Sedekah Sampah" yang mengajak masyarakat untuk menyumbangkan sampah daur ulang. Dana hasil penjualan sampah tersebut disalurkan untuk membantu mustahik (penerima zakat). Program ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Sebagai muslim, menjaga lingkungan adalah amanah dari Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan." Dengan bersedekah untuk lingkungan, kita telah melakukan dua kebaikan sekaligus: membantu sesama dan menjaga karunia Allah berupa alam yang bersih. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA13/03/2025 | AdminS
Takwa dalam Setiap Butir Nasi: Memahami Esensi Fidyah di Era Modern
Takwa dalam Setiap Butir Nasi: Memahami Esensi Fidyah di Era Modern
Fidyah, sebagai pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar kewajiban ritual. Dalam konteks modern, fidyah menjadi simbol ketakwaan yang mencerminkan kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap sesama. Setiap butir nasi yang disalurkan melalui fidyah bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga harapan dan kasih sayang bagi mereka yang membutuhkan. Di era modern, tantangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial semakin kompleks. Oleh karena itu, pelaksanaan fidyah harus dilakukan dengan kesadaran penuh akan esensi takwa. Takwa, yang berarti kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap tindakan, mendorong individu untuk tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa fidyah yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat. Dengan memanfaatkan teknologi dan platform digital, distribusi fidyah dapat dilakukan dengan lebih efisien, menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah langkah penting dalam menjaga esensi fidyah sebagai bentuk ketakwaan yang relevan di zaman sekarang. Melalui fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Takwa: Relevansi dalam Kehidupan Modern. Jurnal Studi Islam, 15(2), 45-60. 3. ahman, F. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Fidyah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(1), 23-35. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Godaan Konsumerisme: Menemukan Makna di Balik Kewajiban
Fidyah dan Godaan Konsumerisme: Menemukan Makna di Balik Kewajiban
Fidyah, sebagai pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki makna yang mendalam dalam konteks ibadah dan tanggung jawab sosial. Namun, di era konsumerisme yang semakin mendominasi, pelaksanaan fidyah sering kali terpengaruh oleh godaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup yang berlebihan. Godaan ini dapat mengalihkan perhatian dari esensi fidyah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Konsumerisme mendorong individu untuk lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan material, sering kali mengabaikan kewajiban spiritual. Dalam konteks ini, fidyah menjadi ujian bagi ketakwaan seseorang. Apakah kita mampu mengutamakan kepentingan orang lain di atas keinginan pribadi? Menemukan makna di balik fidyah berarti menyadari bahwa setiap butir nasi yang disalurkan bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga simbol kasih sayang dan solidaritas. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya niat dan keikhlasan, kita dapat melawan godaan konsumerisme. Fidyah seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam menjalankan kewajiban ini, kita tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Konsumerisme: Tantangan dalam Ibadah Modern. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(3), 67-80. 3. Rahman, F. (2021). Kepedulian Sosial dalam Praktik Fidyah: Menghadapi Godaan Zaman. Jurnal Studi Islam, 18(1), 15-30. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Macam Ragam Fidyah di Nusantara: Tradisi dan Praktik dalam Berbagai Budaya
Macam Ragam Fidyah di Nusantara: Tradisi dan Praktik dalam Berbagai Budaya
Fidyah, sebagai bentuk pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki beragam tradisi dan praktik di Nusantara yang dipengaruhi oleh budaya lokal. Di Indonesia, pelaksanaan fidyah tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal. 1. Fidyah Berupa Makanan Pokok Di banyak daerah, seperti Jawa, fidyah sering diberikan dalam bentuk beras. Masyarakat percaya bahwa memberikan makanan pokok adalah cara terbaik untuk membantu mereka yang membutuhkan. 2. Fidyah Berupa Uang Di kota-kota besar, fidyah sering disalurkan dalam bentuk uang tunai. Ini memberikan fleksibilitas bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan situasi. 3. Fidyah dalam Bentuk Paket Sembako Beberapa komunitas mengemas fidyah dalam bentuk paket sembako yang berisi kebutuhan pokok, seperti beras, minyak, dan gula, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. 4. Fidyah Berupa Kegiatan Amal Di beberapa daerah, fidyah diinterpretasikan sebagai sumbangan untuk kegiatan sosial, seperti pengobatan gratis atau pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Ragam fidyah di Nusantara menunjukkan kekayaan budaya dan kepedulian sosial yang tinggi. Setiap bentuk fidyah mencerminkan semangat berbagi dan solidaritas dalam masyarakat, menjadikan fidyah sebagai sarana untuk memperkuat ikatan sosial. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hasan, A. (2020). Praktik Fidyah di Nusantara: Tradisi dan Inovasi. Jurnal Studi Islam, 15(2), 45-60. 3. Rahman, F. (2021). Kepedulian Sosial dalam Pelaksanaan Fidyah: Perspektif Budaya Nusantara. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(1), 23-35. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Komunitas
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Komunitas
Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang memiliki makna mendalam, terutama dalam konteks sosial. Secara umum, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, perjalanan, atau sebab lainnya. Namun, lebih dari sekadar kewajiban individu, fidyah memiliki peran penting dalam membangun solidaritas komunitas. Dalam masyarakat yang saling mendukung, fidyah menjadi jembatan untuk memperkuat ikatan antaranggota, menciptakan rasa kepedulian, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa, fidyah menjadi sarana untuk berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan fidyah, seseorang berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan membantu mereka yang kurang beruntung. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu dalam komunitas. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa harta yang kita miliki adalah amanah yang harus dibagikan kepada yang membutuhkan. Praktik fidyah juga menciptakan kesadaran kolektif di dalam masyarakat. Ketika individu-individu dalam komunitas saling memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membangun rasa saling memiliki. Ini menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa diperhatikan dan dihargai. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Putri Khodijah
Sejarah dan Evolusi Praktik Fidyah di Berbagai Budaya
Sejarah dan Evolusi Praktik Fidyah di Berbagai Budaya
Fidyah, sebagai konsep dalam Islam, memiliki akar yang dalam dalam sejarah dan tradisi berbagai budaya. Praktik fidyah tidak hanya terbatas pada satu konteks budaya, tetapi telah mengalami evolusi seiring dengan perkembangan masyarakat. Dalam perjalanan sejarahnya, fidyah telah menjadi simbol dari kepedulian sosial dan tanggung jawab individu terhadap komunitas. Untuk memahami lebih dalam tentang fidyah, penting untuk menelusuri sejarah dan evolusinya di berbagai budaya. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, fidyah telah menjadi bagian integral dari praktik ibadah umat Islam. Dalam konteks awal Islam, fidyah diberikan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk solidaritas terhadap mereka yang mengalami kesulitan. Dalam masyarakat awal Islam, fidyah menjadi sarana untuk membantu mereka yang kurang mampu, sehingga menciptakan rasa saling memiliki di antara anggota komunitas. Seiring berjalannya waktu, praktik fidyah mulai diadopsi oleh berbagai budaya di luar konteks Islam. Dalam banyak tradisi, konsep berbagi dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan telah ada jauh sebelum munculnya Islam. Misalnya, dalam budaya Hindu, terdapat praktik memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk amal. Begitu pula dalam tradisi Kristen, di mana memberi kepada yang miskin dianggap sebagai tindakan yang mulia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kepedulian sosial dan berbagi telah menjadi bagian dari banyak budaya di seluruh dunia. Evolusi praktik fidyah juga terlihat dalam cara masyarakat modern mengimplementasikannya. Di era globalisasi, fidyah tidak hanya dipahami sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dalam Perspektif Ekonomi dan Distribusi Kekayaan
Fidyah dalam Perspektif Ekonomi dan Distribusi Kekayaan
Fidyah, sebagai salah satu aspek dalam ajaran Islam, tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan dalam perspektif ekonomi dan distribusi kekayaan. Dalam konteks ini, fidyah dapat dilihat sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan memahami fidyah dari sudut pandang ekonomi, kita dapat melihat bagaimana praktik ini berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Secara ekonomi, fidyah berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Ketika individu yang tidak dapat berpuasa memberikan fidyah, mereka secara tidak langsung berkontribusi pada kesejahteraan orang lain, terutama mereka yang kurang mampu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk mengalirkan sumber daya dari individu yang lebih mampu kepada mereka yang membutuhkan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar. Praktik fidyah juga dapat membantu mengurangi kemiskinan di masyarakat. Dalam banyak kasus, individu yang memberikan fidyah adalah mereka yang memiliki kelebihan rezeki. Dengan memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Hal ini menciptakan efek domino, di mana bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup orang-orang yang menerima fidyah, sehingga mereka dapat berkontribusi kembali kepada masyarakat. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA13/03/2025 | Putri Khodijah
Zakat dan Kepedulian Sosial
Zakat dan Kepedulian Sosial
Zakat adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat penting dalam Islam. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, zakat berfungsi untuk membantu mereka yang kurang beruntung dan menciptakan keseimbangan sosial. Dalam masyarakat, zakat berperan sebagai jembatan antara yang kaya dan yang miskin, mendorong solidaritas dan kepedulian di antara anggota komunitas. Melalui zakat, individu yang memiliki kelebihan harta dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan anak yatim. Ini bukan hanya sekadar tindakan amal, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Dalam konteks ini, zakat menjadi instrumen yang efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kepedulian sosial yang ditunjukkan melalui zakat mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas yang diajarkan dalam Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim diharapkan untuk menyadari pentingnya zakat dan berkomitmen untuk menunaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Memahami Peran Zakat dalam Kehidupan Modern
Memahami Peran Zakat dalam Kehidupan Modern
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim, terutama di era modern ini. Dalam konteks kehidupan yang semakin kompleks, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial Di tengah kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, zakat berfungsi sebagai instrumen untuk mengurangi ketidakadilan sosial. Dengan menunaikan zakat, kita membantu mereka yang kurang beruntung, seperti fakir miskin dan anak yatim. Zakat menjadi jembatan untuk mendistribusikan kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan. Dalam kehidupan modern, di mana banyak orang terjebak dalam kesibukan dan individualisme, zakat mengingatkan kita akan pentingnya kepedulian terhadap sesama. Zakat dan Teknologi Di era digital, zakat semakin mudah diakses dan ditunaikan. Banyak platform online yang memudahkan umat Muslim untuk menunaikan zakat secara cepat dan transparan. Misalnya, BAZNAS Yogyakarta menyediakan kemudahan transaksi zakat lewat website untuk masyarakat menunaikan, dan memantau zakat mereka dengan mudah. Dengan teknologi, kita dapat melihat langsung dampak dari zakat yang kita berikan, seperti program-program yang didanai oleh zakat dan penerima manfaatnya. Keuntungan menggunakan teknologi dalam zakat antara lain: Transparansi: Masyarakat dapat melihat bagaimana dana zakat digunakan dan siapa saja yang menerima manfaatnya. Kemudahan: Proses penyaluran zakat menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa harus melalui proses yang rumit. Peningkatan Partisipasi: Dengan kemudahan akses, lebih banyak orang termotivasi untuk menunaikan zakat, sehingga potensi dana zakat yang terkumpul semakin besar. Memahami peran zakat dalam kehidupan modern sangatlah penting. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan sosial dan memberdayakan masyarakat. Dengan menunaikan zakat, kita berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih adil. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Menggali Makna Zakat dalam Kehidupan Sehari-hari
Menggali Makna Zakat dalam Kehidupan Sehari-hari
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai kewajiban, zakat juga merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan solidaritas di antara sesama. Dalam kehidupan sehari-hari, zakat dapat menjadi jembatan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Zakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Zakat bukan hanya sekadar memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga mencerminkan kepedulian kita terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, kita membantu mereka yang kurang beruntung, seperti fakir miskin, dan mereka yang memang berhak menerima zakat. Hal ini menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat. Ketika kita berbagi, kita tidak hanya memberikan materi, tetapi juga memberikan harapan dan semangat kepada mereka yang membutuhkan. Zakat dan Peningkatan Kesejahteraan Zakat juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, BAZNAS Yogyakarta mengelola dana zakat untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan. Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk modal usaha bagi mereka yang ingin memulai bisnis, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Mengintegrasikan Zakat dalam Kehidupan Sehari-hari Menggali makna zakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan cara yang sederhana. Setiap individu dapat mulai dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan mereka untuk zakat. Selain itu, kita juga bisa mengajak keluarga dan teman-teman untuk bersama-sama menunaikan zakat. Dengan cara ini, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga membangun kesadaran sosial di lingkungan sekitar. Zakat memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Ia bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat, kita berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Mari kita gali makna zakat dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Menumbuhkan Kesadaran Sosial Sejak Dini melalui Zakat
Menumbuhkan Kesadaran Sosial Sejak Dini melalui Zakat
Kesadaran sosial merupakan aspek penting dalam membangun masyarakat yang peduli dan saling membantu. Salah satu cara efektif untuk menumbuhkan kesadaran sosial sejak dini adalah melalui pendidikan zakat. Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengajarkan anak-anak tentang zakat sejak dini dapat membentuk karakter yang peduli dan empati terhadap sesama. Anak-anak yang memahami pentingnya zakat akan lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Mereka akan belajar bahwa berbagi dengan orang lain adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan ibadah kepada Allah SWT. Salah satu cara mengajarkan zakat kepada anak adalah melalui cerita dan dongeng yang mengandung nilai-nilai zakat. Misalnya, kisah tentang anak yang berbagi mainan atau makanan dengan teman yang membutuhkan dapat menjadi sarana efektif untuk menanamkan nilai berbagi. Selain itu, praktik langsung juga sangat penting. Ajak anak untuk terlibat langsung dalam kegiatan zakat, seperti menyisihkan sebagian uang saku mereka untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Dengan cara ini, anak-anak dapat merasakan langsung manfaat dari berbagi dan pentingnya membantu sesama. Dengan menanamkan nilai-nilai zakat sejak dini, diharapkan generasi mendatang akan tumbuh menjadi individu yang lebih peduli dan bertanggung jawab secara sosial. Mereka akan memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Menumbuhkan kesadaran sosial melalui zakat sejak dini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mari kita mulai dari keluarga kita sendiri dan jadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Bagaimana Hukum Zakat bagi Bayi yang Masih dalam Kandungan?
Bagaimana Hukum Zakat bagi Bayi yang Masih dalam Kandungan?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai hukum zakat bagi bayi yang masih dalam kandungan. Pembahasan ini akan mengupas aspek hukum, pandangan ulama, serta implikasi sosial dari zakat bagi bayi yang belum lahir. Zakat adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, dengan tujuan untuk membersihkan harta dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Kewajiban zakat biasanya dikenakan pada harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, dan hasil pertanian. Dalam Islam, zakat memiliki dua jenis utama: zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan sepanjang tahun berdasarkan harta yang dimiliki. Pandangan Ulama tentang Zakat bagi Bayi dalam Kandungan Dalam konteks zakat bagi bayi yang masih dalam kandungan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat tidak diwajibkan atas bayi yang belum lahir, karena bayi tersebut belum memiliki harta atau kekayaan yang dapat dikenakan zakat. Menurut pandangan ini, kewajiban zakat hanya berlaku bagi individu yang telah mencapai usia baligh dan memiliki harta yang memenuhi syarat zakat. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa zakat dapat dikenakan pada bayi yang masih dalam kandungan, terutama jika orang tua atau wali bayi tersebut memiliki harta yang cukup untuk dikeluarkan zakatnya. Dalam hal ini, zakat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak yang akan lahir, sebagai upaya untuk membersihkan harta dan memberikan keberkahan bagi kehidupan anak tersebut. Zakat Fitrah untuk Bayi dalam Kandungan Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri, dan biasanya dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga. Dalam hal ini, bayi yang masih dalam kandungan juga dapat diperhitungkan sebagai anggota keluarga. Beberapa ulama berpendapat bahwa orang tua wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk bayi yang belum lahir, dengan alasan bahwa bayi tersebut juga berhak mendapatkan keberkahan dari zakat fitrah yang dikeluarkan. Mengeluarkan zakat bagi bayi yang masih dalam kandungan memiliki implikasi sosial yang positif. Pertama, hal ini menunjukkan kesadaran orang tua akan tanggung jawab mereka terhadap anak yang akan lahir. Dengan mengeluarkan zakat, orang tua tidak hanya membersihkan harta mereka, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama. Kedua, zakat bagi bayi dalam kandungan dapat menjadi bentuk dukungan bagi lembaga zakat dan organisasi sosial yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin banyaknya orang tua yang mengeluarkan zakat untuk bayi mereka, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam konteks kesehatan ibu dan anak. Secara keseluruhan, hukum zakat bagi bayi yang masih dalam kandungan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Meskipun ada pendapat yang menyatakan bahwa zakat tidak diwajibkan, mengeluarkan zakat untuk bayi dalam kandungan dapat dianggap sebagai tindakan yang baik dan bermanfaat. Hal ini tidak hanya membersihkan harta orang tua, tetapi juga memberikan keberkahan dan dukungan bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melaksanakan kewajiban zakat dengan baik, termasuk dalam konteks bayi yang belum lahir. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Apakah Perantau Termasuk Kategori Fi Sabilillah yang Berhak Menerima Zakat?
Apakah Perantau Termasuk Kategori Fi Sabilillah yang Berhak Menerima Zakat?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam konteks zakat, terdapat delapan asnaf (kategori penerima zakat) yang disebutkan dalam Al-Qur'an, salah satunya adalah fi sabilillah. Istilah fi sabilillah secara harfiah berarti "di jalan Allah" dan biasanya merujuk pada mereka yang berjuang di jalan Allah, baik dalam konteks dakwah, pendidikan, maupun kegiatan sosial. Pertanyaan yang muncul adalah apakah perantau termasuk dalam kategori fi sabilillah yang berhak menerima zakat. Pembahasan ini akan mengupas aspek hukum, pandangan ulama, serta implikasi sosial dari zakat bagi perantau. fi sabilillah mencakup berbagai aktivitas yang bertujuan untuk memperjuangkan agama Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk: Pejuang di Jalan Allah: Mereka yang berperang untuk membela agama Islam. Pendidikan dan Dakwah: Mereka yang terlibat dalam penyebaran ilmu dan ajaran Islam. Kegiatan Sosial: Mereka yang bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti relawan dalam bencana alam atau program sosial. Perantau dalam Konteks Zakat Perantau adalah individu yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah atau pendidikan di tempat lain. Dalam konteks zakat, perantau dapat dianggap sebagai kelompok yang berhak menerima zakat jika mereka memenuhi syarat tertentu. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah: Kondisi Ekonomi: Banyak perantau yang meninggalkan kampung halaman karena kondisi ekonomi yang sulit. Mereka mungkin mencari pekerjaan yang lebih baik atau pendidikan yang lebih tinggi untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarga. Dalam hal ini, perantau yang mengalami kesulitan ekonomi dapat dianggap sebagai penerima zakat yang sah. Niat dan Tujuan:Jika perantauan dilakukan dengan niat yang baik, seperti untuk mencari rezeki demi keluarga atau untuk menuntut ilmu, maka perantau tersebut dapat dianggap sebagai bagian dari fi sabilillah. Niat yang baik dalam mencari nafkah untuk keluarga adalah salah satu bentuk ibadah yang dihargai dalam Islam. Pandangan Ulama Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai apakah perantau termasuk dalam kategori fi sabilillah. Beberapa ulama berpendapat bahwa perantau yang mencari nafkah untuk keluarganya dan berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dapat dianggap sebagai bagian dari fi sabilillah. Mereka berargumen bahwa setiap usaha yang dilakukan untuk kebaikan dan kesejahteraan umat, termasuk mencari nafkah, adalah bagian dari perjuangan di jalan Allah. Namun, ada juga pendapat yang lebih ketat, yang menyatakan bahwa fi sabilillah lebih khusus ditujukan untuk mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan dakwah dan perjuangan agama. Dalam hal ini, perantau mungkin tidak secara langsung termasuk dalam kategori tersebut, meskipun mereka tetap berhak menerima zakat jika berada dalam kondisi yang membutuhkan. Memberikan zakat kepada perantau yang membutuhkan memiliki implikasi sosial yang positif. Pertama, hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap sesama, terutama kepada mereka yang berjuang untuk meningkatkan taraf hidup. Kedua, zakat yang diberikan dapat membantu perantau untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti tempat tinggal, makanan, dan pendidikan. Ini juga dapat mendorong mereka untuk lebih produktif dan berkontribusi pada masyarakat. Secara keseluruhan, perantau dapat dianggap sebagai kategori yang berhak menerima zakat, terutama jika mereka berada dalam kondisi ekonomi yang sulit dan memiliki niat yang baik dalam mencari nafkah. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah perantau termasuk dalam kategori fi sabilillah, penting untuk memahami bahwa zakat adalah sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan zakat kepada perantau, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA13/03/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat