WhatsApp Icon
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

 

Yogyakarta — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama TNI Angkatan Udara Angkatan 20 Tahun 1986. Paguyuban tersebut menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 9.000.000 untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan beberapa daerah di Sumatera. Donasi tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

 

 

Bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas warga, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Menyikapi kondisi tersebut, Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 tergerak untuk turut serta meringankan beban para korban melalui penggalangan dan penyaluran dana bantuan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986. Donasi yang disalurkan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah. Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir melalui mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran donasi ini, diharapkan para korban banjir di Aceh dan Sumatera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pemulihan pascabencana. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para korban agar tetap kuat dan bangkit menghadapi cobaan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan yang diberikan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 menjadi amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BAZNAS akan memastikan bahwa bantuan sampai kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara BAZNAS dan berbagai elemen masyarakat, termasuk paguyuban dan komunitas, merupakan kekuatan besar dalam menghadirkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Kepedulian kolektif seperti ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan masih kuat tertanam dalam kehidupan bermasyarakat.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat luas untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana alam. Partisipasi dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban mereka yang sedang tertimpa musibah.

Dengan adanya donasi dari Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 sebesar Rp 9.000.000 ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi dan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

 

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

24/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa

YOGYAKARTA — Kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah bencana di Sumatera terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Majelis Dzikir dan Doa sebagai bentuk ikhtiar batin dan solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung khusyuk pada Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Ula 1447 H) bertempat di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

 

Rangkaian majelis dzikir dan doa diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dikumandangkan oleh 165 anak-anak penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid BAZNAS Kota Yogyakarta. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan menyelimuti ruangan saat para peserta melangitkan doa, memohon pertolongan dan keselamatan bagi masyarakat Sumatera yang tengah diuji oleh bencana alam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqi, beserta jajaran pimpinan Kemenag Kota Yogyakarta. Turut hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang mendampingi jalannya kegiatan. Majelis dzikir dan doa tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa doa merupakan kekuatan utama umat dalam menghadapi berbagai ujian. Ia mengapresiasi keterlibatan anak-anak kader hafidz dan remaja masjid yang sejak dini telah dibina untuk mencintai Al-Qur’an dan memiliki kepekaan sosial. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menanamkan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama.

Majelis dzikir dan doa untuk Sumatera tidak hanya dilaksanakan oleh kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Secara serentak, kegiatan serupa juga diselenggarakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta, serta siswa sekolah mulai dari jenjang TK hingga SD. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kepedulian terhadap korban bencana telah menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta.

Selain melalui doa, kepedulian tersebut juga diwujudkan dalam bentuk penggalangan sedekah uang dan barang yang dihimpun dari pegawai, siswa, dan masyarakat umum. BAZNAS Kota Yogyakarta dipercaya sebagai lembaga resmi untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan akuntabel.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), total sedekah uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,1 miliar, serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton.

“Bantuan tahap pertama telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat terdampak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan amanah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. “Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan pahala atas sedekah yang telah ditunaikan, serta memberikan ketabahan dan kesabaran kepada saudara-saudara kita di Sumatera dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Dengan sinergi antara doa, kepedulian, dan aksi nyata, Kota Yogyakarta kembali menunjukkan semangat gotong royong dan kemanusiaan yang menjadi kekuatan bersama dalam membantu saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

23/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025

YOGYAKARTA — Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Al-Qur’an di Kota Yogyakarta. Salah satu kader binaan Baznas Kota Yogyakarta, Abdurrahman Rafa Bilfaqih, berhasil meraih Juara 2 dalam Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Sekolah Dasar pada ajang T FEST 2025. Perlombaan tersebut diselenggarakan di Sekolah Teladan Yogyakarta pada 20 Desember 2025.

 

Abdurrahman Rafa Bilfaqih mengikuti lomba pada kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3), yang mempertemukan peserta-peserta terbaik dari berbagai sekolah dasar. Kompetisi ini menuntut kemampuan hafalan Al-Qur’an yang kuat, ketepatan tajwid, kelancaran bacaan, serta ketenangan dan adab saat melantunkan ayat suci di hadapan dewan juri.

Dalam penampilannya, Rafa menunjukkan kemampuan yang mengesankan. Dengan suara yang mantap dan bacaan yang tartil, ia mampu menyelesaikan setiap sesi hafalan dengan baik. Meskipun usianya masih belia, Rafa tampil penuh percaya diri dan fokus, mencerminkan hasil dari proses pembinaan dan latihan yang konsisten. Atas penampilannya tersebut, dewan juri menetapkan Rafa sebagai peraih Juara 2 dalam kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3).

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Baznas Kota Yogyakarta, yang selama ini aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan pelajar melalui berbagai program pendidikan keagamaan. Baznas Kota Yogyakarta menilai capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi sejak usia dini.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Abdurrahman Rafa Bilfaqih. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi kader-kader lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. “Prestasi di bidang tahfidz adalah investasi jangka panjang bagi umat. Anak-anak yang dekat dengan Al-Qur’an diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ajang T FEST 2025 sendiri merupakan kegiatan yang digagas oleh Sekolah Teladan Yogyakarta sebagai wadah pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek akademik maupun karakter. Melalui lomba-lomba bernuansa edukatif dan religius, T FEST diharapkan mampu menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

Pihak Sekolah Teladan Yogyakarta menyatakan bahwa lomba MHQ menjadi salah satu cabang yang mendapat perhatian khusus, karena tidak hanya menguji kemampuan hafalan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kesabaran, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Keikutsertaan peserta dari berbagai latar belakang sekolah turut menambah semarak dan kualitas kompetisi.

Keberhasilan Abdurrahman Rafa Bilfaqih meraih Juara 2 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya di Kota Yogyakarta. Dengan dukungan orang tua, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, pembinaan generasi Qur’ani diharapkan dapat terus berkembang dan melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang.

 

Baznas Kota Yogyakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul secara intelektual dan spiritual. Prestasi yang diraih Rafa menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga, sekolah, dan keluarga mampu menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, KORPRI menyalurkan bantuan sedekah uang untuk membantu warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin, 22 Desember 2025 atau bertepatan dengan 2 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Ruang Rapat Pandu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.

 

Sedekah uang sebesar Rp11.577.303 diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Abd. Samik, Wakil Ketua III M. Iqbal, SE, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin.

Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Kota Yogyakarta terhadap saudara-saudara yang tengah mengalami musibah bencana alam. Bantuan sedekah uang yang dihimpun dari para anggota KORPRI diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Syamsul Azhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera merupakan bentuk empati bersama yang juga didorong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut membantu warga terdampak bencana.

“Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan ASN dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sedekah uang maupun barang, yang seluruhnya dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Syamsul Azhari juga memaparkan capaian penghimpunan bantuan yang telah dilakukan. Hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil menghimpun sedekah uang sebesar Rp1,1 miliar serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton kepada warga terdampak bencana di Sumatera.

Penyaluran tahap pertama tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk KORPRI Kota Yogyakarta. Menurutnya, amanah tersebut akan dikelola dan disalurkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama BAZNAS Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala atas sedekah yang ditunaikan,” ujarnya.

Ia juga mendoakan agar masyarakat terdampak bencana di Sumatera diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai musibah.

 

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

 

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025

YOGYAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Yogyakarta. Syakira Azka Nabila, siswi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), berhasil meraih Juara 2 Lomba Tahfidz tingkat SMP dalam ajang Teladan Festival 2025 yang diselenggarakan oleh Sekolah Teladan Yogyakarta, pada 20 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat menghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

 

Teladan Festival 2025 merupakan ajang tahunan yang digelar sebagai wadah pengembangan potensi akademik dan karakter peserta didik, khususnya dalam bidang keislaman. Salah satu cabang lomba yang menjadi perhatian utama adalah lomba tahfidz Al-Qur’an, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SMP di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Para peserta diuji tidak hanya dari segi hafalan, tetapi juga ketepatan tajwid, kelancaran, serta adab dalam membaca Al-Qur’an.

Syakira Azka Nabila tampil dengan penuh ketenangan dan kepercayaan diri. Di hadapan dewan juri, ia mampu melantunkan hafalan Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Meskipun harus bersaing ketat dengan peserta lain yang memiliki kemampuan luar biasa, Syakira berhasil menunjukkan performa terbaiknya hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara 2.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Baznas Kota Yogyakarta menilai prestasi tersebut sejalan dengan upaya pembinaan generasi Qur’ani yang selama ini terus didorong melalui berbagai program pendidikan, beasiswa, dan pendampingan bagi pelajar berprestasi.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa prestasi Syakira tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk mencintai Al-Qur’an. “Lomba tahfidz bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, dan akhlak mulia sejak usia dini,” ujarnya.

Baznas Kota Yogyakarta selama ini aktif mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penguatan karakter religius generasi muda. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, Baznas berharap dapat melahirkan lebih banyak pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Sementara itu, pihak Sekolah Teladan Yogyakarta selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Teladan Festival 2025 dirancang sebagai ruang apresiasi dan aktualisasi bagi siswa. Dengan mengangkat tema keteladanan, festival ini diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok muda yang berprestasi, berakhlak, dan siap menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Prestasi yang diraih Syakira Azka Nabila diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri, khususnya dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan dukungan keluarga, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Teladan Festival 2025 pun ditutup dengan penuh semangat dan optimisme, menandai komitmen bersama dalam mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak mulia di Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Hukum Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Selain Beras
Hukum Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Selain Beras
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap kaum fakir miskin. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras. Namun, bagaimana hukumnya jika membayar dengan makanan pokok selain beras? Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menetapkan zakat fitrah dengan satu sha’ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat, seperti kurma, gandum, atau sya'ir (sejenis jelai). Dari sini, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat. Di negara-negara yang makanan pokoknya bukan beras, seperti di Timur Tengah yang mengonsumsi gandum atau di Afrika yang mengandalkan jagung, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk makanan tersebut. Di Indonesia, meskipun beras menjadi makanan utama, sebagian masyarakat di wilayah tertentu lebih sering mengonsumsi sagu atau jagung. Dalam kondisi demikian, membayar zakat fitrah dengan sagu atau jagung diperbolehkan selama itu merupakan makanan pokok setempat. Kesimpulannya, zakat fitrah tidak harus selalu dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk makanan pokok yang sesuai dengan kebiasaan daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kemudahan dalam Islam. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Bisakah Berzakat kepada Saudara yang Kurang Mampu?
Bisakah Berzakat kepada Saudara yang Kurang Mampu?
Zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh memberikan zakat kepada saudara kandung yang kurang mampu? Menurut para ulama, seorang Muslim diperbolehkan memberikan zakat kepada saudara kandungnya selama saudara tersebut termasuk dalam golongan penerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, atau gharim (orang yang terlilit utang). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda bahwa memberikan sedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan, yaitu sebagai sedekah dan juga sebagai bentuk menjaga tali silaturahmi. Namun, ada batasan tertentu dalam hal ini. Jika saudara yang kurang mampu masih menjadi tanggungan wajib seseorang, seperti orang tua terhadap anaknya atau sebaliknya, maka zakat tidak boleh diberikan kepada mereka. Hal ini karena nafkah kepada tanggungan sudah menjadi kewajiban tersendiri, bukan bagian dari zakat. Sebaliknya, jika saudara tersebut bukan tanggungan langsung, misalnya kakak membantu adiknya yang telah berkeluarga tetapi mengalami kesulitan ekonomi, maka zakat boleh diberikan kepadanya. Ini termasuk dalam kategori membantu sesama Muslim yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat dapat diberikan kepada saudara kandung selama memenuhi syarat mustahik dan bukan dalam lingkup tanggungan nafkah wajib. Ini menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus menjalankan kewajiban zakat dengan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Sedekah Berkelanjutan: Investasi Akhirat dengan Dampak Dunia
Sedekah Berkelanjutan: Investasi Akhirat dengan Dampak Dunia
Di era perubahan iklim dan degradasi lingkungan, sedekah berkelanjutan menjadi konsep penting yang memadukan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap masa depan bumi. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang yang terus mengalir, baik untuk manusia maupun alam. BAZNAS mengembangkan program sedekah berkelanjutan yang fokus pada reboisasi, konservasi air, dan pertanian ramah lingkungan. Dana sedekah digunakan untuk menanam pohon di area kritis, membangun sumur resapan, dan melatih petani dalam praktik pertanian yang tidak merusak lingkungan. Keistimewaan sedekah berkelanjutan adalah pahala yang terus mengalir. Setiap pohon yang ditanam dari dana sedekah Anda akan terus menghasilkan oksigen, mencegah erosi, dan menyerap karbon selama puluhan tahun. Setiap sumur resapan akan terus menyimpan air untuk generasi mendatang. Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia. Sedekah berkelanjutan adalah bentuk modern dari konsep ini. Jadilah bagian dari perubahan positif. Salurkan sedekah berkelanjutan Anda melalui BAZNAS dan raih keberkahan dunia dan akhirat. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA14/03/2025 | AdminS
Apakah Harta yang Diinvestasikan Harus Dizakati?
Apakah Harta yang Diinvestasikan Harus Dizakati?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah apakah harta yang diinvestasikan juga harus dizakati. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami beberapa konsep dasar mengenai zakat dan investasi. Pengertian Zakat dan Investasi Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lain-lain. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Sementara itu, investasi adalah penanaman modal dalam suatu usaha atau aset dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam konteks ini, harta yang diinvestasikan bisa berupa uang, saham, properti, atau bentuk investasi lainnya. Kewajiban Zakat atas Harta yang Diinvestasikan Harta yang diinvestasikan tetap dikenakan zakat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jenis investasi yang dilakukan. Jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan, seperti dividen dari saham atau sewa dari properti, maka pendapatan tersebut juga harus dizakati. Kedua, masa kepemilikan harta. Jika harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka zakatnya wajib dikeluarkan. Contoh Perhitungan Zakat atas Investasi Misalnya, seseorang memiliki saham senilai Rp 10.000.000 dan dalam satu tahun mendapatkan dividen sebesar Rp 1.000.000. Maka, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, termasuk dividen. Dalam hal ini, total harta yang dikenakan zakat adalah Rp 11.000.000 (Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000). Maka, zakat yang harus dibayarkan adalah: Zakat = 2,5% X 11.000.000 = Rp 275.000 Di Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Yogyakarta berperan penting dalam mengelola zakat, termasuk zakat dari harta yang diinvestasikan. BAZNAS Yogyakarta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban zakat dan cara perhitungannya. Mereka juga menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, termasuk zakat dari harta investasi. BAZNAS Yogyakarta memiliki program-program yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, seperti pemberian modal usaha kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Dengan demikian, zakat yang dikeluarkan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harta yang diinvestasikan memang harus dizakati, terutama jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat dan cara perhitungannya agar dapat menunaikannya dengan benar. BAZNAS Yogyakarta siap membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat, termasuk memberikan informasi dan layanan terkait zakat atas harta investasi. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, termasuk dari harta yang diinvestasikan, demi kebaikan bersama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Apakah Zakat Emas Harus Berupa Uang?
Apakah Zakat Emas Harus Berupa Uang?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi perbincangan adalah zakat emas. Banyak orang bertanya-tanya, apakah zakat emas harus dibayarkan dalam bentuk uang? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai kewajiban zakat emas, cara pembayarannya, dan pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pengertian Zakat Emas Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas yang dimiliki oleh seseorang. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal, yang merupakan zakat atas harta yang dimiliki. Kewajiban zakat emas berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki emas dengan jumlah tertentu, yaitu mencapai nisab. Nisab Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki seseorang agar wajib membayar zakat. Untuk zakat emas, nisab ditetapkan sebesar 85 gram emas. Jika seseorang memiliki emas kurang dari jumlah tersebut, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 100 gram emas, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 gram emas. Bentuk Pembayaran Zakat Emas Dalam Bentuk Emas Zakat emas dapat dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Ini adalah cara yang paling umum dan sesuai dengan ketentuan syariah. Misalnya, jika Anda memiliki 150 gram emas, Anda dapat memberikan 3,75 gram emas sebagai zakat. Pembayaran dalam bentuk emas ini juga memudahkan penerima zakat untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan. Dalam Bentuk Uang Meskipun tidak diwajibkan, zakat emas juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini sering dilakukan untuk memudahkan penerima zakat dalam menggunakan dana tersebut. Jika memilih untuk membayar dalam bentuk uang, sebaiknya nilai uang yang dibayarkan setara dengan nilai emas yang seharusnya dikeluarkan sebagai zakat. Misalnya, jika harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, maka zakat yang harus dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp3.750.000 untuk 3,75 gram emas. Pembayaran zakat dalam bentuk uang dapat lebih bermanfaat bagi penerima zakat, terutama jika mereka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam banyak kasus, penerima zakat mungkin lebih membutuhkan uang tunai daripada emas, sehingga pembayaran dalam bentuk uang dapat lebih efektif. Beberapa lembaga zakat, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), mungkin memiliki kebijakan tertentu mengenai bentuk pembayaran zakat emas. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan lembaga zakat setempat untuk mendapatkan panduan yang tepat. BAZNAS Yogyakarta, misalnya, memberikan informasi dan layanan terkait zakat yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat mereka. Zakat emas tidak harus dibayarkan dalam bentuk uang; dapat juga dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Namun, pilihan untuk membayar dalam bentuk uang dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penerima zakat dan kebijakan lembaga zakat. Sebaiknya, sebelum melakukan pembayaran zakat, konsultasikan dengan lembaga zakat seperti BAZNAS untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan syariah dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima. Dengan memahami kewajiban zakat emas dan cara pembayarannya, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan baik dan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Ketentuan Bahan Pokok yang Boleh Digunakan untuk Membayar Zakat
Ketentuan Bahan Pokok yang Boleh Digunakan untuk Membayar Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang paling dikenal adalah zakat fitrah, yang dibayarkan menjelang Idul Fitri. Dalam pelaksanaannya, terdapat ketentuan mengenai bahan pokok yang boleh digunakan untuk membayar zakat fitrah. Artikel ini akan membahas ketentuan tersebut serta peran BAZNAS Yogyakarta dalam pengelolaan zakat. Jenis Bahan Pokok Bahan pokok yang diperbolehkan untuk zakat fitrah umumnya terdiri dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis bahan pokok yang dapat digunakan: Beras: Merupakan bahan pokok yang paling umum digunakan untuk zakat fitrah. Kualitas beras yang digunakan sebaiknya adalah beras yang baik dan layak konsumsi. Di Indonesia, beras menjadi pilihan utama karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk. Gandum: Di beberapa daerah, terutama yang tidak memiliki beras sebagai bahan pokok utama, gandum dapat digunakan sebagai alternatif. Meskipun tidak sepopuler beras, gandum tetap diakui sebagai bahan yang sah untuk zakat. Kurma: Dalam tradisi Islam, kurma dikenal sebagai makanan yang baik dan sering digunakan dalam konteks zakat. Di daerah yang memiliki tradisi mengonsumsi kurma, bahan ini dapat menjadi pilihan yang tepat. Kismis: Kismis atau raisin juga diperbolehkan sebagai salah satu pilihan untuk membayar zakat fitrah. Meskipun tidak umum, kismis dapat menjadi alternatif yang baik. Susu: Beberapa pendapat menyatakan bahwa susu juga dapat digunakan sebagai bahan pokok untuk zakat fitrah, terutama di daerah yang mengonsumsinya secara luas. Kualitas dan Kuantitas Dalam membayar zakat fitrah, kualitas dan kuantitas bahan pokok sangat penting. Bahan yang digunakan haruslah berkualitas baik, tidak cacat, dan layak untuk dikonsumsi. Misalnya, beras yang digunakan sebaiknya bersih dan tidak busuk. Kuantitas zakat fitrah biasanya ditentukan dalam ukuran tertentu, misalnya 2,5 kg per orang. Hal ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan lokal atau lembaga zakat yang mengelola. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Kesesuaian dengan Kebiasaan Setempat Bahan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah sebaiknya sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya, di daerah yang mayoritas penduduknya mengonsumsi beras, maka beras adalah pilihan utama. Hal ini bertujuan agar penerima zakat dapat memanfaatkan zakat tersebut dengan baik. Pembayaran zakat fitrah menggunakan bahan pokok yang sesuai dengan ketentuan sangat penting untuk memastikan bahwa zakat tersebut sah dan dapat diterima oleh penerima. Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan lembaga zakat setempat, seperti BAZNAS Yogyakarta, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan prosedur pembayaran zakat fitrah. Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan kewajiban zakatnya dengan baik dan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Belajar dari Kesalahan: Kafarat Ramadhan sebagai Latihan Kesabaran dan Ketaatan
Belajar dari Kesalahan: Kafarat Ramadhan sebagai Latihan Kesabaran dan Ketaatan
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan. Di dalamnya, umat Islam diberikan kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki diri. Salah satu ujian yang dihadapi seorang Muslim selama bulan Ramadhan adalah menjaga puasa dengan sempurna sesuai syariat. Namun, tidak jarang seseorang melakukan kesalahan, baik karena kelalaian maupun karena hawa nafsu yang sulit dikendalikan. Dalam Islam, terdapat mekanisme untuk menebus kesalahan tersebut, yaitu melalui kafarat. Kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar hukuman atau denda, tetapi juga merupakan bentuk latihan kesabaran dan ketaatan bagi seorang Muslim. Artikel ini akan membahas bagaimana kafarat Ramadhan dapat menjadi sarana pembelajaran spiritual dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Makna Kafarat dalam Islam Secara etimologi, kata kafarat berasal dari bahasa Arab ?????, yang berarti penutup atau penghapus. Dalam istilah fikih, kafarat adalah bentuk penebusan dosa yang harus dilakukan seseorang karena melanggar aturan ibadah tertentu, termasuk puasa Ramadhan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan barang siapa yang tidak mampu (membayar kafarat), maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan. Tetapi jika ia tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin." (QS. Al-Mujadilah: 4) Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan beberapa pilihan dalam menebus kesalahan, yang masing-masing memiliki nilai ibadah dan pembelajaran tersendiri. Kesabaran dalam Menjalankan Kafarat Kesabaran adalah salah satu kunci utama dalam menjalankan kafarat. Rasulullah SAW bersabda: "Puasa adalah separuh kesabaran." (HR. Ibnu Majah) Dalam konteks kafarat puasa Ramadhan, kesabaran diuji dalam beberapa hal: 1. Berpuasa dua bulan berturut-turut Ini adalah kafarat utama bagi mereka yang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadhan tanpa uzur yang dibenarkan. Menjalankan puasa selama 60 hari tanpa terputus membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang luar biasa. 2. Memberi makan 60 orang miskin Bagi yang tidak mampu berpuasa, pilihan ini mengajarkan kesabaran dalam berbagi rezeki dan merasakan empati terhadap orang yang kurang mampu. Kesabaran dalam menjalankan kafarat menunjukkan tingkat keimanan seseorang. Dalam kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa seseorang yang mampu bersabar dalam ibadah dan ketaatan adalah orang yang telah mencapai derajat iman yang tinggi (Asy-Syafi’i, Ar-Risalah, hlm. 187). Ketaatan sebagai Inti dari Kafarat Ketaatan dalam Islam bukan hanya tentang menjalankan perintah Allah, tetapi juga tentang kesiapan seseorang dalam menerima konsekuensi dari perbuatannya. Kafarat dalam puasa Ramadhan menjadi bukti bahwa Islam mengajarkan tanggung jawab atas setiap kesalahan. Allah SWT berfirman: "Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya." (QS. At-Talaq: 2) Menjalankan kafarat adalah bentuk ketakwaan, karena seseorang menerima dan melaksanakan perintah Allah tanpa protes atau merasa terbebani. Beberapa aspek ketaatan dalam kafarat meliputi: 1. Menerima konsekuensi dengan lapang dada Kafarat mengajarkan seorang Muslim untuk tidak mencari jalan pintas dalam menebus kesalahan, tetapi menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh syariat dengan penuh kepatuhan. 2. Meningkatkan kesadaran akan hukum-hukum Islam Seseorang yang pernah menjalani kafarat akan lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah di masa depan. Ini menunjukkan bahwa kafarat juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. 3. Menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin menyebutkan bahwa ketaatan yang dilakukan dengan ikhlas akan membawa seseorang lebih dekat kepada Allah dan menjadikannya pribadi yang lebih baik (Al-Ghazali, Ihya 'Ulumuddin, Juz 4, hlm. 351). Kafarat sebagai Sarana Perbaikan Diri Selain sebagai bentuk kesabaran dan ketaatan, kafarat juga berfungsi sebagai sarana perbaikan diri. Seorang Muslim yang telah menjalani kafarat diharapkan dapat mengambil pelajaran dan tidak mengulangi kesalahannya di masa depan. Beberapa manfaat spiritual dari kafarat antara lain: 1. Membangun disiplin dalam ibadah Kafarat, terutama dalam bentuk puasa dua bulan berturut-turut, mengajarkan pentingnya disiplin dalam menjalankan ibadah. 2. Meningkatkan kepedulian sosial Bagi mereka yang membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin, ini menjadi kesempatan untuk berbagi dan merasakan kondisi mereka yang kurang beruntung. 3. Membangun hubungan yang lebih kuat dengan Allah Kafarat adalah bentuk taubat dan kesungguhan dalam memperbaiki diri. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak Adam pasti berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (HR. Tirmidzi) Belajar dari Kesalahan: Refleksi Diri Melalui Kafarat Dalam kehidupan, manusia sering kali jatuh dalam kesalahan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mereka belajar dan bangkit kembali. Kafarat dalam Islam bukan hanya sekadar menggugurkan dosa, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang lebih luas. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra’d: 11) Menjalankan kafarat dengan penuh kesabaran dan ketaatan adalah salah satu bentuk perubahan diri yang dapat membawa seseorang menuju kehidupan yang lebih baik Kesimpulan Kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar hukuman, tetapi juga merupakan latihan kesabaran dan ketaatan bagi seorang Muslim. Dalam menjalankan kafarat, seseorang belajar untuk menerima konsekuensi dari perbuatannya, meningkatkan disiplin dalam ibadah, serta memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Melalui kafarat, Islam mengajarkan bahwa setiap kesalahan dapat ditebus dengan usaha yang sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Kafarat bukan hanya cara untuk membersihkan dosa, tetapi juga sarana untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih disiplin, dan lebih dekat kepada Allah SWT. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan baik dan tetap berada dalam lindungan-Nya. Aamiin. Editor : Ibnu
BERITA14/03/2025 | Ibnu
Menebus Dosa dengan Ikhlas: Pelajaran Spiritual dari Kafarat Ramadhan
Menebus Dosa dengan Ikhlas: Pelajaran Spiritual dari Kafarat Ramadhan
Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat aturan-aturan yang harus ditaati. Namun, sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan, termasuk dalam menjalankan puasa Ramadhan. Jika seseorang melanggar ketentuan puasa dengan sengaja, Islam telah menetapkan ketentuan kafarat sebagai bentuk penebusan dosa. Kafarat bukan sekadar sanksi atau denda, tetapi lebih dari itu, ia memiliki makna spiritual yang mendalam. Kafarat mengajarkan keikhlasan dalam bertaubat, kedisiplinan dalam menjalankan ibadah, serta kepedulian terhadap sesama. Artikel ini akan membahas makna ikhlas dalam kafarat Ramadhan dan bagaimana ibadah ini menjadi sarana pembelajaran spiritual bagi setiap Muslim. Makna Kafarat dalam Islam Kata "kafarat" berasal dari bahasa Arab ????? yang berarti penutup atau penghapus. Secara istilah, kafarat adalah bentuk penebusan dosa akibat pelanggaran tertentu dalam ibadah, termasuk puasa Ramadhan. Dalam Islam, kafarat bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kesalahan serta mengembalikan keharmonisan antara manusia dan Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan barang siapa yang tidak mampu (membayar kafarat), maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan. Tetapi jika ia tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin." (QS. Al-Mujadilah: 4) Ayat ini menegaskan bahwa kafarat bukan hanya hukuman, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan seseorang. Jenis-Jenis Kafarat dalam Puasa Ramadhan Dalam konteks puasa Ramadhan, kafarat wajib ditunaikan jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasanya tanpa uzur yang dibenarkan syariat, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Kafarat yang harus dilakukan adalah: 1. Membebaskan budak (yang saat ini tidak lagi berlaku karena sistem perbudakan telah dihapus). 2. Berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus. 3. Memberi makan 60 orang miskin jika tidak mampu menjalankan puasa dua bulan berturut-turut. Ketiga bentuk kafarat ini menunjukkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Keikhlasan dalam Menjalankan Kafarat Keikhlasan merupakan inti dari setiap amal ibadah dalam Islam, termasuk dalam menunaikan kafarat. Menjalankan kafarat bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran dan penghambaan kepada Allah SWT. Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa keikhlasan adalah perbuatan yang dilakukan semata-mata karena Allah, tanpa adanya riya’ atau harapan pujian dari manusia (Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, Juz 4, hlm. 351). Dalam konteks kafarat, keikhlasan berarti: Mengakui kesalahan dengan rendah hati: Seseorang yang menjalankan kafarat harus menyadari bahwa ia telah melakukan kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Menjalankan kafarat tanpa mengeluh: Kafarat mungkin terasa berat, terutama berpuasa dua bulan berturut-turut. Namun, jika dilakukan dengan ikhlas, maka Allah akan memberikan kekuatan dan pahala yang besar. Menganggap kafarat sebagai bentuk pembelajaran spiritual: Menjalankan kafarat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai hukuman, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan. Kafarat sebagai Sarana Pembersihan Diri Salah satu hikmah dari kafarat adalah membersihkan diri dari dosa yang telah dilakukan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim) Namun, jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa uzur, maka ia perlu menebus kesalahannya melalui kafarat agar mendapatkan ampunan Allah SWT. Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan bahwa kafarat memiliki hikmah sebagai bentuk tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) serta mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Juz 3, hlm. 135). Dengan menjalankan kafarat, seseorang diajak untuk: 1. Meningkatkan kesabaran: Menjalankan kafarat, terutama berpuasa dua bulan berturut-turut, membutuhkan keteguhan hati dan disiplin tinggi. 2. Merasakan empati terhadap orang miskin: Memberi makan 60 orang miskin sebagai bentuk kafarat mengajarkan kepedulian sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. 3. Memperbaiki hubungan dengan Allah: Kafarat adalah bentuk taubat dan usaha untuk kembali kepada Allah dengan keadaan yang lebih baik. Belajar dari Kesalahan: Refleksi Spiritual dalam Kafarat Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita belajar dari kesalahan tersebut. Islam mengajarkan bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali ke jalan yang benar. Allah SWT berfirman "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222) Kafarat adalah bentuk nyata dari taubat dan kesungguhan untuk memperbaiki diri. Seorang Muslim yang menjalankan kafarat dengan ikhlas akan merasakan dampak positif dalam kehidupannya, baik secara spiritual maupun sosial. Kesimpulan Menjalankan kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam. Kafarat mengajarkan keikhlasan, kesabaran, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami makna kafarat secara lebih dalam, kita dapat menjadikannya sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai manusia, kita mungkin tidak luput dari kesalahan, tetapi Islam memberikan jalan untuk menebusnya. Kafarat adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar tetap berada di jalan yang benar. Oleh karena itu, menjalankan kafarat dengan ikhlas bukanlah beban, melainkan kesempatan untuk meraih ampunan dan meningkatkan kualitas iman kita. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita hamba-hamba yang selalu berusaha memperbaiki diri. Aamiin. Editor : Ibnu
BERITA14/03/2025 | Ibnu
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan dan bentuk kepedulian kepada mereka yang membutuhkan. Namun, banyak yang bertanya, kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah? Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil dan pendapat para ulama. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori: 1. Waktu Wajib Zakat fitrah menjadi wajib ditunaikan sejak matahari terbenam di malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits dari Ibnu Umar RA: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari & Muslim) 2. Waktu Afdhal (Paling Utama) Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah di pagi hari sebelum shalat Idul Fitri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. 3. Waktu Diperbolehkan Para ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini untuk mempermudah distribusi kepada mustahik (penerima zakat), terutama bagi lembaga amil zakat yang menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. 4. Waktu Makruh Menunda pembayaran zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang sah dianggap makruh, karena bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. 5. Waktu Haram Jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari Idul Fitri tanpa uzur yang jelas, maka hukumnya haram karena melewatkan kewajiban. Namun, zakat tersebut tetap wajib dikeluarkan sebagai qadha. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri, namun diperbolehkan sejak awal Ramadan agar distribusinya lebih merata. Untuk memudahkan penyaluran zakat fitrah Anda, BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara langsung dan online, sehingga dapat dilakukan kapan saja dengan mudah dan aman. Segera tunaikan zakat fitrah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa di bulan Ramadhan. Namun, siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil dan pendapat para ulama. Dasar Hukum Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat shalat Id." (HR. Bukhari & Muslim) Berdasarkan hadits ini, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim tanpa terkecuali, selama memenuhi syarat tertentu. Syarat Wajib Zakat Fitrah Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam, baik yang baru masuk Islam sebelum Idul Fitri maupun sejak lahir. Memiliki kelebihan Harta – Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan atau harta lebih dari kebutuhan pokoknya untuk sehari semalam pada malam dan hari Idul Fitri. Masih Hidup Sebelum Idul Fitri – Orang yang lahir sebelum matahari terbenam di malam Idul Fitri wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Begitu pula seseorang yang meninggal setelah matahari terbenam di malam Idul Fitri tetap terkena kewajiban zakat. Siapa yang Harus Membayar Zakat Fitrah? Berikut beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat fitrah: 1. Diri Sendiri Setiap Muslim yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. 2. Kepala Keluarga Seorang kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya yang masih dalam tanggungan, termasuk istri, anak-anak, serta orang tua jika mereka tidak mampu. 3. Orang yang Menanggung Nafkah Orang Lain Jika seseorang memiliki tanggungan seperti anak yatim atau kerabat yang tidak mampu, maka ia berkewajiban membayar zakat fitrah untuk mereka. Siapa yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah? -Orang yang tidak memiliki kelebihan makanan/harta pada malam Idul Fitri dan benar-benar berada dalam kondisi fakir. -Non-Muslim, karena zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam. -Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri, karena kewajiban zakat fitrah berlaku bagi yang masih hidup saat masuk malam Idul Fitri. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Jika seseorang memiliki kelebihan harta atau makanan di malam Idul Fitri, maka ia wajib membayarkan zakat fitrah. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta siap menerima dan menyalurkan zakat fitrah Anda agar sampai kepada yang berhak dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Bayarkan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, baik secara langsung maupun online, untuk memastikan kewajiban ini terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan melipatgandakan pahala. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk tahun 2025? Berikut penjelasan lengkapnya. Besaran Zakat Fitrah 2025 Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau sekitar 2,5 - 3 kg bahan makanan pokok per orang. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras. Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan data dari berbagai daerah, perkiraan besaran zakat fitrah 2025 adalah sekitar: Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah. Catatan: Untuk besaran pasti, masyarakat dapat merujuk kepada keputusan resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat setempat. Cara Menghitung Zakat Fitrah Menghitung zakat fitrah sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya: Tentukan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (misalnya, beras). Cek harga pasar beras per kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi. Kalikan dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 – 3 kg per orang). Jika membayar dalam bentuk uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian. Contoh Perhitungan: Jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan: 2,5 kg x Rp15.000 = Rp 37.500 per orang 3 kg x Rp15.000 = Rp 45.000 per orang Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp150.000 - Rp180.000. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat). Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran zakat fitrah yang mudah dan aman, baik secara langsung maupun online. Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: Membayar langsung ke masjid atau lembaga amil zakat terdekat. Melalui layanan pembayaran zakat online BAZNAS Kota Yogyakarta, yang dapat dilakukan dari rumah dengan mudah. Transfer ke rekening resmi BAZNAS, sesuai dengan instruksi pembayaran yang tersedia di situs resmi BAZNAS. Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan sekitar Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing daerah. Pastikan Anda membayar zakat fitrah tepat waktu agar ibadah Ramadan semakin sempurna. Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang terpercaya dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Makanan Khas Ramadhan di Palestina
Makanan Khas Ramadhan di Palestina
Makanan Khas Ramadhan di Palestina Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh makna bagi umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Palestina. Selain sebagai bulan ibadah, Ramadhan juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahim melalui hidangan khas yang disajikan saat berbuka puasa dan sahur. Di Palestina, makanan khas Ramadhan tidak hanya mencerminkan kekayaan kuliner, tetapi juga menjadi simbol ketahanan budaya di tengah konflik berkepanjangan. Berikut adalah beberapa hidangan khas Ramadhan yang populer di Palestina. 1. Qatayef Qatayef adalah salah satu hidangan penutup paling ikonik selama Ramadhan di Palestina. Kue kecil berbentuk setengah lingkaran ini terbuat dari adonan tepung yang diisi dengan keju, kacang, atau krim, kemudian digoreng atau dipanggang. Qatayef biasanya disajikan dengan sirup gula atau madu, menciptakan rasa manis yang sempurna untuk berbuka puasa. 2. Musakhan Musakhan adalah hidangan utama yang sering disajikan selama Ramadhan. Terbuat dari roti tabun (sejenis roti pipih) yang diolesi dengan bawang merah, sumac (rempah khas Timur Tengah), dan minyak zaitun, kemudian dihiasi dengan potongan ayam panggang. Hidangan ini tidak hanya lezat tetapi juga kaya akan rempah-rempah yang menyehatkan. 3. Maqluba Maqluba, yang berarti "terbalik" dalam bahasa Arab, adalah hidangan nasi yang dimasak bersama sayuran dan daging (biasanya ayam atau domba). Setelah matang, hidangan ini dibalik sehingga nasi berada di atas dan sayuran serta daging di bawahnya. Maqluba sering disajikan saat berbuka puasa karena kandungan karbohidratnya yang tinggi, memberikan energi setelah seharian berpuasa. 4. Fattoush Fattoush adalah salad segar yang terbuat dari sayuran seperti tomat, mentimun, dan daun mint, dicampur dengan potongan roti panggang dan dibumbui dengan sumac serta minyak zaitun. Salad ini sering disajikan sebagai pendamping hidangan utama selama Ramadhan karena kesegarannya membantu menghilangkan rasa haus setelah berpuasa. 5. Harees Harees adalah hidangan tradisional yang terbuat dari gandum dan daging (biasanya ayam atau domba) yang dimasak hingga lembut dan bertekstur seperti bubur. Hidangan ini kaya akan protein dan serat, menjadikannya pilihan yang sempurna untuk sahur karena memberikan energi tahan lama. 6. Kanafeh Kanafeh adalah hidangan penutup yang sangat populer di Palestina, terutama selama Ramadhan. Terbuat dari keju yang lembut dan lapisan adonan khas yang renyah, kemudian disiram dengan sirup gula. Kanafeh sering disajikan hangat dan menjadi favorit banyak orang untuk mengakhiri santapan berbuka puasa. 7. Shorabat Adas (Sup Lentil) Sup lentil adalah hidangan pembuka yang sering disajikan saat berbuka puasa. Sup ini terbuat dari lentil, bawang, dan rempah-rempah, memberikan rasa hangat dan nyaman setelah seharian berpuasa. Sup lentil juga kaya akan protein dan serat, menjadikannya pilihan yang sehat. Makna Makanan Ramadhan di Palestina Makanan khas Ramadhan di Palestina tidak hanya sekadar hidangan lezat, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya dan sejarah. Di tengah situasi politik yang sulit, makanan ini menjadi cara bagi masyarakat Palestina untuk mempertahankan tradisi dan merayakan keberkahan Ramadhan. Setiap hidangan mencerminkan kekayaan alam Palestina, seperti minyak zaitun, sumac, dan rempah-rempah lainnya yang menjadi bahan dasar masakan mereka. Selain itu, berbagi makanan selama Ramadhan juga menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan. Banyak keluarga Palestina yang mengundang tetangga dan kerabat untuk berbuka puasa bersama, menciptakan momen kebersamaan yang hangat dan penuh makna. Makanan khas Ramadhan di Palestina adalah perpaduan antara cita rasa, tradisi, dan makna budaya yang mendalam. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Palestina tetap menjaga warisan kuliner mereka dengan bangga. Melalui hidangan-hidangan ini, mereka tidak hanya merayakan Ramadhan tetapi juga memperkuat identitas mereka sebagai bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ramadhan dan Perang Badar, Ketika Keimanan Berbuah Kemenangan
Ramadhan dan Perang Badar, Ketika Keimanan Berbuah Kemenangan
Perang Badar adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, tidak hanya karena kemenangan militer yang diraih oleh umat Muslim, tetapi juga karena peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan. Perang ini menjadi simbol kekuatan iman, ketahanan, dan keadilan, serta mengajarkan nilai-nilai spiritual yang relevan hingga saat ini. Latar Belakang Perang Badar Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah (624 Masehi). Perang ini melibatkan pasukan Muslim dari Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW melawan pasukan Quraisy dari Mekah. Perang ini bermula dari konflik antara umat Muslim dan kaum Quraisy karena kaum Quraisy telah mengusir dan menindas muslim di Mekah. Setelah hijrah ke Madinah, umat Muslim mulai membangun komunitas, tetapi kaum Quraisy tetap mengancam keberadaan kaum muslim. Salah satu pemicu langsung Perang Badar adalah upaya umat Muslim untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Kafilah ini membawa harta rampasan yang diambil secara tidak adil dari umat Muslim saat mereka masih berada di Mekah. Ketika Nabi Muhammad SAW dan sekitar 313 sahabatnya bergerak untuk menghadang kafilah tersebut, pasukan Quraisy yang terdiri dari sekitar 1.000 orang datang untuk melindungi kafilah dagang mereka. Pertempuran pun tidak terelakkan. Peristiwa Perang Badar Meskipun jumlah pasukan Muslim jauh lebih kecil dengan perlengkapan untuk perang, mereka memiliki keyakinan yang kuat dan strategi yang matang. Nabi Muhammad SAW memimpin pasukan dengan bijaksana, memilih lokasi yang strategis di dekat sumur Badar, dan memastikan pasukannya tetap disiplin. Sebelum pertempuran, Nabi Muhammad SAW berdoa kepada Allah SWT memohon pertolongan dan kekuatan. Pertempuran dimulai dengan duel satu lawan satu antara tiga pasukan Muslim (Hamzah, Ali, dan Ubaydah) melawan tiga pasukan Quraisy. Kemenangan dalam duel ini meningkatkan semangat pasukan Muslim. Selanjutnya, pertempuran utama pecah, dan dengan izin Alla ta’ala, pasukan Muslim berhasil mengalahkan pasukan Quraisy. Tujuh puluh orang Quraisy tewas, termasuk pemimpin mereka seperti Abu Jahal, sementara hanya 14 sahabat Muslim yang gugur sebagai syuhada. Hikmah Perang Badar dalam Konteks Ramadhan Perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan, bulan yang penuh dengan keberkahan; Beberapa makna penting dari peristiwa ini dalam konteks Ramadhan adalah: 1. Kemenangan Iman di atas Kekuatan Material Perang Badar mengajarkan bahwa kemenangan sejati tidak selalu ditentukan oleh jumlah pasukan atau kekuatan material, tetapi oleh kekuatan iman dan ketergantungan kepada Allah SWT. Pasukan Muslim yang kecil dan kurang persenjataan mampu mengalahkan pasukan Quraisy yang besar karena keyakinan mereka yang kuat. 2. Kesabaran dan Ketahanan Puasa Ramadhan mengajarkan kesabaran dan ketahanan, nilai-nilai yang juga tercermin dalam Perang Badar. Pasukan Muslim harus menghadapi rasa lapar, haus, dan kelelahan selama pertempuran, tetapi mereka tetap teguh dalam menghadapi musuh. 3. Keadilan dan Pembelaan terhadap yang Lemah Perang Badar bukanlah perang ofensif, tetapi upaya untuk membela hak-hak umat Muslim yang dirampas oleh kaum Quraisy. Ini mencerminkan nilai keadilan dan pembelaan terhadap yang lemah, yang juga menjadi pesan utama dalam Al-Qur'an. 4. Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Kemenangan dalam Perang Badar tidak lepas dari kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang bijaksana dan persatuan di antara para sahabat. Hal ini mengajarkan pentingnya solidaritas dan kepemimpinan yang adil dalam menghadapi tantangan. Relevansi Perang Badar di Masa Kini Perang Badar bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga mengandung pelajaran yang relevan hingga saat ini. Dalam konteks modern, perjuangan melawan ketidakadilan, penindasan, dan ketimpangan sosial dapat diinspirasi oleh semangat Perang Badar. Nilai-nilai seperti kesabaran, ketahanan, dan keadilan tetap menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menghadapi tantangan zaman. Perang Badar adalah bukti nyata bahwa iman dan ketergantungan kepada Allah SWT dapat mengalahkan segala rintangan. Peristiwa ini, yang terjadi pada bulan Ramadhan, mengajarkan kita tentang pentingnya kesabaran, keadilan, dan persatuan. Sebagai umat Muslim, kita dapat mengambil inspirasi dari Perang Badar untuk menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan keteguhan hati. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah Dengan kemajuan teknologi, penyaluran fidyah kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Berikut adalah beberapa cara teknologi berkontribusi dalam penyaluran fidyah: 1. Aplikasi Mobile Banyak aplikasi mobile yang kini menyediakan fitur untuk menyalurkan fidyah. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan dan memilih lembaga yang terpercaya untuk menyalurkannya. Hal ini memudahkan individu untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus keluar rumah. 2. Platform Donasi Online Platform donasi online juga menjadi salah satu solusi dalam penyaluran fidyah. Dengan menggunakan platform ini, individu dapat menyumbangkan fidyah mereka kepada lembaga amal yang telah terverifikasi. Proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga transparan, sehingga para penyumbang dapat melihat bagaimana fidyah mereka digunakan. 3. Sistem Pembayaran Digital Sistem pembayaran digital seperti e-wallet dan transfer bank memudahkan proses penyaluran fidyah. Dengan hanya beberapa klik, seseorang dapat mentransfer fidyah mereka ke lembaga yang ditunjuk. Ini mengurangi kebutuhan untuk membawa uang tunai dan meminimalisir risiko kehilangan. 4. Edukasi dan Kesadaran Teknologi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran tentang fidyah. Melalui media sosial dan website, informasi mengenai fidyah dan cara penyalurannya dapat disebarluaskan dengan cepat. Hal ini membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya fidyah dan cara menyalurkannya dengan benar. Kesimpulan Teknologi penyaluran fidyah telah membawa banyak kemudahan bagi umat Islam dalam memenuhi kewajiban mereka. Dengan adanya aplikasi mobile, platform donasi online, sistem pembayaran digital, dan edukasi yang lebih baik, proses penyaluran fidyah menjadi lebih efisien dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memanfaatkan teknologi ini agar fidyah dapat disalurkan dengan tepat kepada yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Ketentuan Fidyah untuk Musafir
Ketentuan Fidyah untuk Musafir
Ketentuan Fidyah untuk Musafir Musafir yang Diperbolehkan: Seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka tidak dapat mengganti puasa di hari-hari lain setelah Ramadan. Jumlah Fidyah: Jumlah fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan memberi makan kepada orang miskin. Dalam banyak pendapat, ini adalah satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Waktu Pembayaran: Fidyah untuk musafir dapat dibayarkan kapan saja setelah Ramadan, selama mereka tidak dapat mengganti puasa. Namun, disarankan untuk segera membayar fidyah setelah menyadari kewajiban tersebut. Mengapa Fidyah Penting? Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks ibadah. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, seorang musafir tidak hanya menunaikan tanggung jawab ibadahnya, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan. Kesimpulan Fidyah untuk musafir adalah aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami ketentuan dan cara pembayaran fidyah, seorang musafir dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Penting untuk diingat bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk amal yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Keutamaan Fidyah
Keutamaan Fidyah
Keutamaan Fidyah Menjaga KewajibanSalah satu keutamaan fidyah adalah menjaga kewajiban puasa. Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi solusi untuk tetap memenuhi kewajiban agama tanpa mengabaikan kondisi kesehatan atau situasi yang dihadapi. Bentuk Kepedulian SosialFidyah juga merupakan bentuk kepedulian sosial. Dengan memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan, seorang Muslim tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu meringankan beban orang lain. Ini menciptakan rasa solidaritas dalam masyarakat. Mendapatkan PahalaMemberikan fidyah dengan niat yang tulus akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Setiap makanan yang diberikan sebagai fidyah akan dihitung sebagai amal baik, yang tentunya akan mendapatkan balasan yang baik di akhirat. Menghindari DosaDengan membayar fidyah, seorang Muslim dapat terhindar dari dosa karena tidak menjalankan puasa. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat memahami kondisi hamba-Nya dan memberikan jalan keluar bagi mereka yang tidak mampu. Meningkatkan Rasa SyukurFidyah juga mengajarkan kita untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan. Dengan memberikan fidyah, kita diingatkan untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang mungkin kurang beruntung. Kesimpulan Fidyah memiliki banyak keutamaan yang tidak hanya bermanfaat bagi individu yang tidak dapat berpuasa, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita dapat menjaga kewajiban agama, membantu sesama, dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan melaksanakan fidyah dengan baik Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Budaya Palestina: Kekayaan Warisan yang Perlu Dilestarikan
Budaya Palestina: Kekayaan Warisan yang Perlu Dilestarikan
Budaya Palestina adalah cerminan dari sejarah panjang dan kompleks yang telah dibentuk oleh berbagai pengaruh, termasuk tradisi lokal, agama, dan interaksi dengan berbagai peradaban. Meskipun Palestina sering kali dikenal karena konflik yang berkepanjangan, warisan budaya yang kaya dan beragamnya tradisi masyarakat Palestina sering kali terabaikan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi kekayaan budaya Palestina, termasuk seni, musik, tarian, kuliner, dan tradisi lisan, serta pentingnya melestarikan warisan ini di tengah tantangan yang dihadapi. Sejarah dan Konteks Budaya Palestina Budaya Palestina memiliki akar yang dalam, yang dapat ditelusuri kembali ke ribuan tahun yang lalu. Wilayah ini merupakan tempat lahirnya banyak peradaban, termasuk Kanaan, Romawi, dan Ottoman. Setiap periode sejarah ini telah meninggalkan jejak yang mendalam pada budaya dan tradisi masyarakat Palestina. Pengaruh Sejarah Peradaban Kuno: Sejak zaman Kanaan, wilayah Palestina telah menjadi pusat perdagangan dan pertukaran budaya. Artefak dari periode ini, seperti keramik dan alat-alat pertanian, menunjukkan kemajuan masyarakat Kanaan dalam bidang pertanian dan kerajinan. Pengaruh Romawi dan Bizantium: Ketika Romawi menguasai wilayah ini, banyak bangunan dan infrastruktur yang dibangun, termasuk jalan, teater, dan kuil. Pengaruh ini terlihat dalam arsitektur dan seni rupa Palestina. Era Ottoman: Selama periode Ottoman, budaya Palestina mengalami perkembangan yang signifikan. Banyak tradisi, termasuk seni kaligrafi dan kerajinan tangan, berkembang pesat. Kota-kota seperti Yerusalem dan Nablus menjadi pusat budaya dan perdagangan. Seni dan Kerajinan Tangan Seni dan kerajinan tangan merupakan bagian integral dari budaya Palestina. Masyarakat Palestina dikenal dengan keterampilan mereka dalam berbagai bentuk seni, termasuk keramik, tenun, dan ukiran. Keramik Keramik Palestina memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Teknik pembuatan keramik yang digunakan oleh masyarakat Palestina telah diwariskan dari generasi ke generasi. Keramik ini sering dihiasi dengan pola geometris dan warna-warna cerah, mencerminkan keindahan alam dan budaya lokal. Teun Tenun adalah salah satu bentuk seni yang paling terkenal di Palestina. Kain tenun, terutama yang berasal dari daerah Hebron dan Bethlehem, dikenal dengan motif dan warna yang khas. Proses pembuatan tenun melibatkan keterampilan tinggi dan sering kali dilakukan oleh perempuan. Kain tenun ini tidak hanya digunakan untuk pakaian, tetapi juga untuk berbagai keperluan rumah tangga. Ukiran Ukiran kayu dan batu juga merupakan bagian penting dari warisan seni Palestina. Banyak pengrajin Palestina yang ahli dalam mengukir motif-motif tradisional yang menggambarkan flora dan fauna lokal. Karya-karya ini sering kali digunakan untuk menghias rumah dan tempat ibadah. Musik dan Tarian Musik dan tarian adalah elemen penting dalam budaya Palestina, yang sering kali digunakan dalam perayaan dan acara sosial. Musik Palestina mencerminkan berbagai pengaruh, termasuk Arab, Turki, dan bahkan Eropa. Musik Tradisional Musik tradisional Palestina sering kali menggunakan alat musik seperti oud (alat musik petik), darbuka (gendang), dan qanun (alat musik gesek). Lagu-lagu tradisional sering kali menceritakan kisah cinta, perjuangan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Salah satu genre musik yang terkenal adalah "muwashshah," yang merupakan bentuk puisi liris yang dinyanyikan. Tarian Tarian tradisional Palestina, seperti "dabka," adalah bagian penting dari budaya masyarakat. Dabka adalah tarian kelompok yang melibatkan gerakan kaki yang dinamis dan sering kali dilakukan pada acara pernikahan dan perayaan. Tarian ini tidak hanya merupakan bentuk ekspresi seni, tetapi juga simbol persatuan dan identitas budaya. Kuliner Palestina Kuliner Palestina adalah cerminan dari kekayaan budaya dan tradisi masyarakatnya. Makanan Palestina sering kali menggunakan bahan-bahan segar dan rempah-rempah yang kaya rasa. Hidangan Khas Mansaf: Hidangan nasional Palestina yang terbuat dari daging domba yang dimasak dengan yogurt dan disajikan dengan nasi. Mansaf sering kali disajikan pada acara-acara khusus dan perayaan. Hummus: Makanan pembuka yang terbuat dari kacang chickpea yang dihaluskan, dicampur dengan tahini, lemon, dan bawang putih. Hummus adalah salah satu hidangan yang paling terkenal di seluruh dunia. Falafel: Bola-bola kecil yang terbuat dari kacang chickpea yang digoreng, sering disajikan dalam roti pita dengan sayuran segar dan saus tahini. Tradisi Makan Bersama Makan bersama adalah bagian penting dari budaya Palestina. Keluarga dan teman-teman sering berkumpul untuk berbagi makanan, yang menciptakan ikatan sosial yang kuat. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan persatuan dalam masyarakat Palestina. Tradisi Lisan Tradisi lisan adalah bagian penting dari warisan budaya Palestina. Cerita rakyat, puisi, dan lagu-lagu tradisional sering kali diceritakan dari generasi ke generasi. Cerita Rakyat Cerita rakyat Palestina sering kali mengandung pelajaran moral dan nilai-nilai budaya. Cerita-cerita ini menceritakan tentang pahlawan, cinta, dan perjuangan masyarakat Palestina. Mereka juga mencerminkan hubungan masyarakat dengan alam dan lingkungan sekitar. Puisi Puisi adalah bentuk ekspresi yang sangat dihargai dalam budaya Palestina. Banyak penyair Palestina yang terkenal, seperti Mahmoud Darwish, telah menulis tentang cinta, kehilangan, dan identitas. Puisi sering kali dibacakan dalam acara-acara sosial dan budaya, menciptakan ikatan emosional antara penulis dan pendengar. Tantangan dalam Melestarikan Budaya Palestina Meskipun budaya Palestina kaya dan beragam, tantangan besar dihadapi dalam upaya melestarikannya. Konflik yang berkepanjangan, pengungsian, dan tekanan politik telah mengancam keberlangsungan warisan budaya ini. Pengaruh Konflik Konflik yang berkepanjangan di wilayah Palestina telah menyebabkan banyak tradisi dan praktik budaya terabaikan. Banyak seniman dan pengrajin yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, dan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad terancam punah. Globalisasi Globalisasi juga membawa tantangan tersendiri bagi budaya Palestina. Pengaruh budaya asing sering kali menggeser tradisi lokal, dan generasi muda mungkin lebih tertarik pada budaya pop daripada warisan budaya mereka sendiri. Upaya Melestarikan Budaya Palestina Meskipun tantangan yang dihadapi, ada banyak upaya yang dilakukan untuk melestarikan budaya Palestina. Organisasi non-pemerintah, seniman, dan komunitas lokal bekerja sama untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya ini. Pendidikan dan Kesadaran Pendidikan adalah kunci untuk melestarikan budaya Palestina. Program-program pendidikan yang mengajarkan sejarah, seni, dan tradisi lokal dapat membantu generasi muda memahami dan menghargai warisan budaya mereka. Festival Budaya Festival budaya Palestina, seperti Festival Musik Palestina dan Festival Seni Rupa, diadakan untuk merayakan dan mempromosikan seni dan budaya lokal. Acara-acara ini memberikan platform bagi seniman dan pengrajin untuk menampilkan karya mereka dan memperkenalkan budaya Palestina kepada dunia. Dukungan Internasional Dukungan internasional juga penting dalam upaya melestarikan budaya Palestina. Banyak organisasi internasional bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mendukung proyek-proyek pelestarian budaya dan memberikan bantuan kepada seniman dan pengrajin. Kesimpulan Budaya Palestina adalah kekayaan warisan yang perlu dilestarikan dan dihargai. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, upaya untuk menjaga dan mempromosikan budaya ini terus berlanjut. Melalui pendidikan, kesadaran, dan dukungan internasional, diharapkan budaya Palestina dapat terus hidup dan berkembang, menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang. Dengan melestarikan warisan budaya ini, kita tidak hanya menghormati sejarah dan identitas masyarakat Palestina, tetapi juga memperkaya warisan budaya dunia secara keseluruhan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA13/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Palestina: Sejarah yang Terlupakan dan Harapan yang Tak Pernah Padam
Palestina: Sejarah yang Terlupakan dan Harapan yang Tak Pernah Padam
Palestina, sebuah wilayah yang terletak di persimpangan antara Asia, Eropa, dan Afrika, memiliki sejarah yang kaya dan kompleks. Sejak ribuan tahun yang lalu, tanah ini telah menjadi saksi bisu dari berbagai peradaban, konflik, dan harapan. Namun, banyak orang yang mungkin tidak sepenuhnya memahami sejarah Palestina dan tantangan yang dihadapinya. Artikel ini akan membahas sejarah Palestina yang sering terlupakan, serta harapan yang terus ada di tengah kesulitan yang dihadapi oleh rakyatnya. Sejarah Awal Palestina Sejarah Palestina dimulai sejak zaman prasejarah, dengan bukti arkeologis yang menunjukkan adanya pemukiman manusia di wilayah ini sejak 10.000 SM. Wilayah ini dikenal sebagai Tanah Perjanjian dalam tradisi Yahudi, Kristen, dan Islam. Dalam Al-Qur'an, Palestina disebut sebagai tanah yang diberkahi, dan banyak nabi yang diutus di sini, termasuk Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa. Peradaban Kuno Pada abad ke-3 SM, Palestina menjadi bagian dari Kekaisaran Helenistik setelah penaklukan Alexander Agung. Kemudian, wilayah ini jatuh ke tangan Kekaisaran Romawi, yang mengubah struktur sosial dan politik di Palestina. Pada tahun 70 M, setelah pemberontakan Yahudi, Roma menghancurkan Bait Suci di Yerusalem, yang menjadi titik balik dalam sejarah Yahudi dan Palestina. Era Islam Pada abad ke-7, Palestina ditaklukkan oleh pasukan Muslim di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Sejak saat itu, wilayah ini menjadi bagian dari berbagai kekhalifahan Islam, termasuk Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman. Selama periode ini, Yerusalem menjadi pusat spiritual bagi umat Islam, dengan pembangunan Masjid Al-Aqsa yang menjadi simbol penting. Penjajahan dan Konflik Modern Mandat Inggris Setelah Perang Dunia I, Palestina berada di bawah Mandat Inggris. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour menyatakan dukungan Inggris untuk pendirian "tanah air nasional bagi orang Yahudi" di Palestina. Hal ini memicu ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab yang sudah ada di wilayah tersebut. Pembagian Palestina Pada tahun 1947, PBB mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara, satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab. Rencana ini ditolak oleh negara-negara Arab dan menyebabkan perang pada tahun 1948. Akibatnya, banyak orang Arab Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Pendudukan dan Intifada Setelah perang tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Pendudukan ini memicu berbagai bentuk perlawanan, termasuk Intifada pertama pada tahun 1987 dan Intifada kedua pada tahun 2000. Kedua peristiwa ini menunjukkan ketidakpuasan rakyat Palestina terhadap kondisi hidup mereka di bawah pendudukan. Harapan di Tengah Kesulitan Meskipun sejarah Palestina dipenuhi dengan konflik dan penderitaan, harapan tetap ada. Rakyat Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka dan menginginkan masa depan yang lebih baik. Perjuangan untuk Kemandirian Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan berbagai kelompok lainnya telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Pada tahun 2012, PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota, sebuah langkah penting dalam perjuangan mereka. Inisiatif Perdamaian Berbagai inisiatif perdamaian telah diupayakan, termasuk Proses Oslo pada tahun 1993 yang bertujuan untuk mencapai solusi dua negara. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, dialog dan negosiasi tetap menjadi harapan untuk mencapai perdamaian yang langgeng. Budaya dan Identitas Rakyat Palestina memiliki warisan budaya yang kaya, termasuk seni, musik, dan sastra. Karya-karya ini tidak hanya mencerminkan identitas mereka, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan harapan dan ketahanan. Festival budaya dan seni sering diadakan untuk merayakan warisan ini dan memperkuat solidaritas di antara rakyat Palestina. Kesimpulan Sejarah Palestina adalah kisah yang kompleks dan sering terlupakan, tetapi harapan rakyatnya tidak pernah padam. Meskipun menghadapi tantangan yang besar, mereka terus berjuang untuk hak-hak mereka dan masa depan yang lebih baik. Dalam menghadapi kesulitan, rakyat Palestina menunjukkan ketahanan dan semangat yang luar biasa. Dengan dukungan dari komunitas internasional dan upaya untuk mencapai perdamaian, harapan untuk Palestina tetap hidup. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA13/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Ramadhan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Ramadhan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah yang mengubah nasib bangsa Indonesia. Hari tersebut bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H. Keterkaitan antara kemerdekaan Indonesia dan bulan Ramadhan bukan sekadar kebetulan, tetapi memiliki makna mendalam. Bulan suci Ramadhan, dengan nilai-nilai spiritual dan ketahanannya, memberikan kekuatan dan inspirasi bagi para pejuang kemerdekaan. Latar Belakang Kemerdekaan Indonesia Setelah berabad-abad dijajah oleh Belanda dan kemudian diduduki oleh Jepang, rakyat Indonesia merindukan kebebasan dan kedaulatan. Pada tahun 1945, situasi global sedang bergejolak akibat Perang Dunia II. Kekalahan Jepang dari Sekutu membuka peluang bagi Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Tokoh-tokoh perjuangan seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pemimpin lainnya memanfaatkan momentum ini untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Namun, perjuangan menuju kemerdekaan tidak hanya bergantung pada faktor politik dan militer. Nilai-nilai spiritual, terutama yang diajarkan dalam Islam, juga memainkan peran penting. Bulan Ramadhan, yang jatuh pada saat-saat genting menjelang proklamasi, menjadi sumber kekuatan dan motivasi bagi para pejuang. Peran Ramadhan dalam Perjuangan Kemerdekaan Kesabaran dan Ketahanan Puasa Ramadhan mengajarkan kesabaran dan ketahanan dalam menghadapi kesulitan. Nilai-nilai ini sangat relevan dengan perjuangan kemerdekaan, di mana rakyat Indonesia harus menghadapi penjajahan, kelaparan, dan penderitaan. Para pejuang, banyak di antaranya adalah Muslim, menjadikan Ramadhan sebagai waktu untuk memperkuat tekad dan semangat juang. Persatuan dan Solidaritas Ramadhan adalah bulan yang mengajarkan persatuan dan solidaritas. Berbuka puasa bersama, saling berbagi, dan membantu sesama adalah praktik yang umum selama Ramadhan. Nilai-nilai ini juga tercermin dalam perjuangan kemerdekaan, di mana rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang bersatu melawan penjajah. Refleksi dan Introspeksi Ramadhan adalah waktu untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Banyak tokoh perjuangan, termasuk Soekarno dan Hatta, menggunakan bulan suci ini untuk merenungkan langkah-langkah strategis dalam perjuangan kemerdekaan. Refleksi spiritual ini membantu mereka mengambil keputusan yang tepat di tengah situasi yang penuh tekanan. Doa dan Tawakal Doa adalah senjata utama umat Muslim, terutama selama Ramadhan. Para pejuang kemerdekaan banyak mengandalkan kekuatan doa dan tawakal (berserah diri kepada Allah SWT) dalam menghadapi tantangan. Keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan pertolongan kepada mereka yang berjuang di jalan yang benar menjadi sumber motivasi yang kuat. Proklamasi Kemerdekaan pada 9 Ramadhan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang bertepatan dengan 9 Ramadhan, menjadi puncak dari perjuangan panjang rakyat Indonesia. Pada hari itu, Soekarno dan Hatta membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Momen ini tidak hanya menandai kemerdekaan secara politik, tetapi juga kemenangan spiritual setelah berabad-abad penjajahan. Keterkaitan antara proklamasi dan Ramadhan memberikan makna tambahan. Ramadhan, sebagai bulan penuh berkah dan ampunan, menjadi waktu yang tepat untuk memulai babak baru dalam sejarah Indonesia. Kemerdekaan yang diraih pada bulan suci ini diharapkan membawa keberkahan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia pada 9 Ramadhan mengajarkan kita bahwa perjuangan menuju kebebasan tidak hanya membutuhkan kekuatan fisik dan strategi, tetapi juga kekuatan spiritual. Nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, persatuan, dan tawakal menjadi fondasi penting dalam perjuangan kemerdekaan. Selain itu, kemerdekaan yang diraih pada bulan suci ini mengingatkan kita akan pentingnya mensyukuri nikmat kebebasan dan menggunakan kemerdekaan untuk membangun bangsa yang adil dan sejahtera. Kemerdekaan Indonesia pada 9 Ramadhan adalah bukti nyata bahwa perjuangan menuju kebebasan tidak hanya bergantung pada kekuatan fisik, tetapi juga pada kekuatan spiritual. Bulan Ramadhan, dengan nilai-nilai kesabaran, persatuan, dan ketahanannya, memberikan inspirasi dan kekuatan bagi para pejuang kemerdekaan. Sebagai bangsa yang merdeka, kita harus terus merawat kemerdekaan ini dengan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh Ramadhan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat
Pentingnya Fidyah dalam Masyarakat Fidyah memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat, terutama dalam membantu fakir miskin. Dalam banyak kasus, mereka yang tidak mampu berpuasa sering kali juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan memberikan fidyah, kita dapat membantu mereka mendapatkan makanan yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Meningkatkan Kesadaran Sosial Melalui fidyah, kita diajarkan untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitar kita. Hal ini mendorong kita untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam membantu sesama, terutama mereka yang berada dalam keadaan sulit. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan solidaritas di antara umat. Membantu Mengurangi Kemiskinan Fidyah juga berperan dalam upaya mengurangi kemiskinan. Dengan memberikan fidyah kepada fakir miskin, kita membantu mereka untuk mendapatkan akses terhadap makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Ini adalah langkah kecil namun signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Kesimpulan Fidyah sebagai kepedulian terhadap fakir miskin adalah salah satu bentuk nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mari kita tingkatkan kepedulian kita terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan, melalui fidyah yang kita berikan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor: Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat