WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Fidyah: Antara Kewajiban dan Keringanan dalam Islam
Fidyah: Antara Kewajiban dan Keringanan dalam Islam
Hukum Fidyah Fidyah menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang syar'i. Misalnya, seseorang yang menderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa seumur hidup, atau wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri dan anaknya. Dalam hal ini, fidyah menjadi solusi untuk tetap memenuhi kewajiban ibadah meskipun tidak dapat melaksanakannya secara langsung. Dasar Hukum Fidyah Dasar hukum fidyah dapat ditemukan dalam Al-Qur'an, yaitu dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai ganti. Selain itu, Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan pentingnya fidyah bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Pelaksanaan Fidyah Pelaksanaan fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan sedekah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan yang seharusnya diberikan. Umumnya, fidyah yang diberikan adalah makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran Fidyah Besaran fidyah biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan makanan sehari-hari. Dalam praktiknya, satu fidyah setara dengan satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok. Namun, nilai fidyah dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi dan harga bahan makanan di suatu daerah. Keringanan dalam Fidyah Fidyah memberikan keringanan bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa. Ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kondisi umatnya. Keringanan ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang sakit, tetapi juga bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri dan anaknya. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan yang diberikan oleh Allah SWT bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami fidyah, umat Islam dapat tetap memenuhi kewajiban ibadah meskipun dalam keadaan yang sulit. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan memahami konsep fidyah agar dapat melaksanakannya dengan baik dan benar. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA15/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Jejak Sejarah Masjid Al-Aqsa, Simbol Keagungan Islam
Jejak Sejarah Masjid Al-Aqsa, Simbol Keagungan Islam
Masjid Al-Aqsa, terletak di Kota Yerusalem di Palestina, adalah salah satu tempat suci umat Islam yang memiliki nilai historis dan makna mendalam. Ia berada di satu kawasan Al-Haram Al-Syarif yang yang mencakup Masjid Al-Aqsa, Dome of The Rock, Masjid Al-Qibli dan seluruh area terbuka di sekitarnya. Oleh karena itu, sering terjadi salah kaprah antara Masjid Al-Aqsa dan Dome of The Rock. Secara visual, Masjid Al-Aqsa adalah seluruh area kawasan masjid yang meliputi beberaap masjid di dalamnya seperti Masjid Qibli, Qubatush Shakhrah, Dinding Buraq, Mushola Marwani. Sementara itu, masjid berkubah emas yang seringkali jadi ikon Al-Aqsa adalah salah satu bagian saja dari kawasan Masjidil Al-Aqsa. Masjid berkubah emas ini dikenal sebagai Dome of The Rock (Qubatush Shakhrah). Sebagai kiblat pertama umat Islam dan tempat terjadinya peristiwa Isra' Mi'raj, Masjid Al-Aqsa menjadi simbol keagungan Islam. Sejarah Masjid Al-Aqsa Menurut beberapa riwayat, Nabi Yakub AS adalah orang pertama yang membangun tempat ibadah di lokasi Masjid Al-Aqsa yakni kawasan Baitul Maqdis. Kemudian, Nabi Sulaiman AS memperluas dan memperindah bangunan tersebut. Setelah Islam datang, Masjid Al-Aqsa menjadi salah satu tempat suci utama. Khalifah Umar bin Khattab RA adalah orang pertama yang membangun masjid sederhana di lokasi ini setelah penaklukan Yerusalem pada tahun 638 M. Kemudian, pada masa Dinasti Umayyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan membangun Kubah Batu (Dome of The Rock) dan putranya, Al-Walid, membangun dan memperluas Masjid Al-Aqsa seperti yang kita kenal sekarang. Peristiwa Isra' Mi'raj Masjid Al-Aqsa menjadi saksi peristiwa agung Isra' Mi'raj. Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjid Al-Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra' ayat 1: "Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." Proses Renovasi Masjid Sepanjang sejarahnya, Masjid Al-Aqsa mengalami beberapa kali kerusakan akibat gempa bumi dan peristiwa lainnya. Gempa bumi pada tahun 746 M menghancurkan masjid ini, dan kemudian dibangun kembali oleh Khalifah Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 758 M. Pembangunan ini dilanjutkan oleh penerusnya, Al-Mahdi, pada tahun 780 M, yang memperluas masjid menjadi lima belas lorong dengan kubah pusat. Namun, gempa bumi pada tahun 1033 M kembali merusak masjid, dan dibangun ulang oleh Khalifah Fatimiyah Al-Zahir pada tahun 1035 M, mengurangi jumlah lorong menjadi tujuh tetapi menambahkan dekorasi interior yang kaya. Selama Perang Salib pada abad ke-12, Masjid Al-Aqsa diubah menjadi markas bagi Ordo Ksatria Templar dan digunakan sebagai istana oleh Raja Baldwin II. Setelah Yerusalem direbut kembali oleh Salahuddin Al-Ayyubi pada tahun 1187 M, masjid ini dikembalikan fungsinya sebagai tempat ibadah umat Islam. Pada periode Mamluk dan Utsmaniyah, masjid ini mengalami renovasi dan penambahan berbagai elemen arsitektur, termasuk pembangunan menara dan dekorasi interior. Arsitektur dan Fitur Utama Masjid Al-Aqsa memiliki luas sekitar 14,4 hektar, dengan bangunan utama yang dapat menampung hingga 5.000 jamaah. Masjid ini memiliki tujuh lorong dengan deretan tiang yang menopang atapnya. Fasad masjid yang ada saat ini dibangun pada tahun 1065 M atas perintah Khalifah Fatimiyah Al-Mustansir Billah, dengan lengkungan batu yang menampilkan gaya Romawi. Interior masjid dihiasi dengan 121 jendela kaca patri dari era Abbasiyah dan Fatimiyah, serta mosaik dan marmer yang memperkaya dekorasinya. Salah satu elemen penting dalam masjid ini adalah mimbar yang awalnya dibuat atas perintah Sultan Nuruddin Zengi pada abad ke-12. Mimbar ini dibuat dari gading dan kayu yang diukir dengan kaligrafi Arab serta desain geometris dan floral. Setelah dihancurkan dalam kebakaran tahun 1969, mimbar ini digantikan dengan replika yang dibuat di Yordania dan dipasang pada tahun 2007. Hikmah di Balik Keberadaan Masjid Al-Aqsa 1. Simbol Persatuan Umat Islam Masjid Al-Aqsa adalah simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Sebagai salah satu dari tiga masjid suci (selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), Al-Aqsa menjadi tempat yang dikunjungi dan dihormati oleh muslim dari berbagai belahan dunia. 2. Pengingat akan Kekuasaan Allah SWT Keberadaan Masjid Al-Aqsa mengingatkan kita akan kekuasaan Allah SWT yang mampu memindahkan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yerusalem dalam waktu singkat pada peristiwa isra’ mi’raj. Ini juga mengajarkan kita untuk selalu mengingat kebesaran Allah dalam setiap aspek kehidupan. 3. Ujian Keimanan Masjid Al-Aqsa menjadi ujian keimanan bagi umat Islam. Di tengah upaya-upaya untuk menguasai dan merusaknya, umat Islam diuji untuk tetap menjaga dan mempertahankan kemuliaan masjid ini. 4. Pelajaran tentang Kesabaran dan Keteguhan Sejarah panjang Masjid Al-Aqsa, termasuk berbagai penaklukan dan konflik, mengajarkan kita tentang kesabaran dan keteguhan dalam mempertahankan nilai-nilai Islam. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA15/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Bagaimana Cara Qodho Puasa dan Apa Hikmahnya
Bagaimana Cara Qodho Puasa dan Apa Hikmahnya
Puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban utama dalam Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat. Namun, dalam situasi tertentu, seorang muslim mungkin tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh, seperti karena sakit, bepergian (safar), haid, nifas, atau alasan syar'i lainnya. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan keringanan berupa qodho puasa, yaitu mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain. Qodho puasa adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur syar'i pada hari lain di luar bulan Ramadhan. Kewajiban qodho puasa didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." Qodho puasa merupakan bentuk rahmat Allah SWT yang memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan syar'i. Syarat-Syarat Qodho Puasa Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan qodho puasa: 1. Ada Uzur Syar'i: Qodho puasa hanya berlaku bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur syar'i, seperti sakit, safar, haid, nifas, atau kondisi lain yang menghalangi seseorang untuk berpuasa. 2. Niat yang Tepat: Sebagaimana puasa Ramadhan, qodho puasa juga harus disertai dengan niat yang tulus. Niat ini bisa dilakukan pada malam hari sebelum puasa atau di siang hari sebelum tergelincirnya matahari (selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa). 3. Dilakukan pada Hari yang Diperbolehkan: Qodho puasa harus dilakukan pada hari-hari yang tidak dilarang untuk berpuasa, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, atau hari Tasyrik. Tata Cara Qodho Puasa 1. Menghitung Hari yang Ditinggalkan: Sebelum melakukan qodho puasa, hitunglah berapa hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua hari yang ditinggalkan telah diganti. 2. Melakukan Niat: Niat qodho puasa bisa diucapkan dalam hati atau secara lisan. Contoh niat qodho puasa adalah: “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhan lillahi ta’ala." Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala." 3. Menjaga Puasa dari Fajar hingga Maghrib: Seperti puasa pada umumnya, qodho puasa dilakukan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama waktu tersebut, kita harus menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa. 4. Mengganti Puasa Secara Bertahap atau Sekaligus: Qodho puasa bisa dilakukan secara bertahap atau sekaligus, tergantung kemampuan dan kesempatan. Namun, disarankan untuk segera mengganti puasa yang ditinggalkan agar tidak menumpuk. Hikmah di Balik Qodho Puasa Qodho puasa tidak hanya sekadar mengganti hari puasa yang ditinggalkan, tetapi juga mengandung hikmah yang mendalam. Berikut adalah beberapa hikmah di balik ketentuan qodho puasa: 1. Menunjukkan Rahmat dan Kemudahan dalam Islam Ketentuan qodho puasa menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan rahmat dan kemudahan. Allah SWT memahami bahwa manusia memiliki keterbatasan, sehingga memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena uzur syar'i. 2. Menjaga Keseimbangan antara Kewajiban dan Kemampuan Qodho puasa mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kemampuan fisik. Dengan mengganti puasa di hari lain, kita tetap dapat memenuhi kewajiban tanpa membebani diri sendiri. 3. Meningkatkan Kesadaran akan Tanggung Jawab Kewajiban qodho puasa mengajarkan kita untuk bertanggung jawab atas ibadah yang ditinggalkan. Hal ini mendorong kita untuk lebih disiplin dan konsisten dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim. 4. Memberikan Kesempatan untuk Tetap Beribadah Qodho puasa memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan untuk tetap beribadah dan meraih pahala puasa. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT selalu memberikan jalan bagi hamba-Nya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. 5. Melatih Kedisiplinan dan Manajemen Waktu Mengganti puasa yang ditinggalkan membutuhkan kedisiplinan dan manajemen waktu yang baik. Hal ini membantu kita untuk lebih teratur dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. 6. Meningkatkan Rasa Syukur Dengan mengganti puasa yang ditinggalkan, kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT. Rasa syukur ini mendorong kita untuk lebih menghargai setiap kesempatan beribadah. 7. Menjaga Kualitas Ibadah Qodho puasa artinya bahwa kita tetap memenuhi kewajiban ibadah dengan baik, meskipun sempat tertunda. Hal ini membantu menjaga kualitas ibadah dan hubungan kita dengan Allah SWT. 8. Mengajarkan Fleksibilitas dalam Ibadah Ketentuan qodho puasa mengajarkan kita bahwa ibadah dalam Islam bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi individu. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis dan memahami kebutuhan manusia. Qodho puasa adalah bentuk rahmat Allah SWT yang memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena uzur syar'i. Dengan mengganti puasa yang ditinggalkan, kita tetap dapat memenuhi kewajiban ibadah dan meraih pahala puasa. Selain itu, qodho puasa juga mengandung hikmah yang mendalam, seperti meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab, melatih kedisiplinan, dan menjaga kualitas ibadah. Mari manfaatkan kesempatan qodho puasa dengan sebaik-baiknya agar kita tetap dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesempatan untuk menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA15/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Pendidikan di Palestina: Tantangan dan Harapan di Tengah Krisis
Pendidikan di Palestina: Tantangan dan Harapan di Tengah Krisis
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan suatu bangsa. Di Palestina, pendidikan tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menjadi simbol harapan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Dalam konteks konflik yang berkepanjangan, pendidikan di Palestina mengalami berbagai rintangan yang signifikan. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat harapan yang terus menyala, berkat semangat masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak. Latar Belakang Sejak awal abad ke-20, Palestina telah mengalami berbagai konflik yang mengakibatkan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pendidikan. Menurut laporan dari UNICEF, lebih dari 1,5 juta anak-anak di Palestina terpengaruh oleh konflik yang berkepanjangan, yang mengakibatkan gangguan dalam proses belajar mengajar (UNICEF, 2021). Selain itu, pembatasan akses terhadap pendidikan, baik karena faktor geografis maupun politik, semakin memperburuk situasi. Krisis Pendidikan di Palestina Infrastruktur yang Rusak Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Palestina adalah infrastruktur yang rusak. Banyak sekolah yang hancur akibat serangan militer, terutama di Jalur Gaza. Menurut laporan dari OCHA (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs), sekitar 50.000 anak di Gaza tidak memiliki akses ke sekolah yang layak (OCHA, 2022). Hal ini menyebabkan banyak anak terpaksa belajar dalam kondisi yang tidak memadai, bahkan di tempat penampungan sementara. Keterbatasan Akses Pembatasan gerakan yang diberlakukan oleh pihak berwenang Israel juga menjadi kendala besar bagi siswa dan guru. Banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai sekolah mereka, dan sering kali mereka menghadapi pemeriksaan yang ketat di pos pemeriksaan. Menurut laporan Human Rights Watch, pembatasan ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga menciptakan trauma psikologis bagi anak-anak (Human Rights Watch, 2021). Krisis Ekonomi Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Palestina juga berdampak pada pendidikan. Banyak keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka, sehingga anak-anak terpaksa putus sekolah untuk membantu perekonomian keluarga. Menurut Bank Dunia, tingkat pengangguran di Palestina mencapai 27% pada tahun 2021, yang membuat banyak orang tua kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan (World Bank, 2021). Kualitas Pendidikan Selain masalah akses, kualitas pendidikan di Palestina juga menjadi perhatian. Banyak guru yang tidak memiliki pelatihan yang memadai, dan kurikulum yang digunakan sering kali tidak relevan dengan kebutuhan siswa. Menurut laporan UNESCO, hanya sekitar 60% guru di Palestina yang memiliki kualifikasi yang sesuai (UNESCO, 2020). Hal ini berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa. Harapan di Tengah Krisis Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, terdapat harapan yang terus tumbuh di tengah krisis. Masyarakat Palestina menunjukkan ketahanan dan semangat yang luar biasa dalam memperjuangkan pendidikan bagi generasi mendatang. Inisiatif Masyarakat Banyak organisasi non-pemerintah (NGO) dan komunitas lokal yang berupaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Palestina. Misalnya, organisasi seperti UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) telah berperan penting dalam menyediakan pendidikan bagi anak-anak pengungsi Palestina. UNRWA mengelola lebih dari 700 sekolah di wilayah Palestina, yang memberikan pendidikan kepada lebih dari 500.000 siswa (UNRWA, 2021). Program Pendidikan Alternatif Dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur, beberapa inisiatif pendidikan alternatif telah muncul. Misalnya, program pembelajaran jarak jauh dan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses belajar mengajar. Selama pandemi COVID-19, banyak sekolah di Palestina beradaptasi dengan menggunakan platform online untuk melanjutkan pendidikan, meskipun dengan berbagai tantangan (UNICEF, 2021). Dukungan Internasional Dukungan dari komunitas internasional juga menjadi faktor penting dalam memperbaiki pendidikan di Palestina. Berbagai negara dan organisasi internasional memberikan bantuan dalam bentuk dana, pelatihan guru, dan penyediaan bahan ajar. Misalnya, program dari Uni Eropa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Palestina telah memberikan dampak positif dalam pengembangan kurikulum dan pelatihan guru (European Commission, 2021). Kesadaran akan Pentingnya Pendidikan Masyarakat Palestina semakin menyadari pentingnya pendidikan sebagai alat untuk mencapai kemerdekaan dan pembangunan. Banyak orang tua yang berjuang keras untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun dalam kondisi yang sulit. Hal ini terlihat dari meningkatnya angka partisipasi anak-anak dalam pendidikan, terutama di tingkat dasar. Kesimpulan Pendidikan di Palestina adalah cermin dari ketahanan dan harapan masyarakatnya. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan yang berat, semangat untuk belajar dan berjuang demi masa depan yang lebih baik tetap ada. Dengan dukungan dari berbagai pihak, baik lokal maupun internasional, diharapkan pendidikan di Palestina dapat terus berkembang dan memberikan harapan bagi generasi mendatang. Pendidikan bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan senjata yang ampuh dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan. Dalam konteks Palestina, pendidikan menjadi simbol harapan di tengah krisis yang berkepanjangan. Dengan terus berupaya dan berinvestasi dalam pendidikan, masyarakat Palestina dapat membangun masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA15/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Dampak Sosial Ekonomi Ramadhan bagi Kesejahteraan Umat
Dampak Sosial Ekonomi Ramadhan bagi Kesejahteraan Umat
Pendahuluan Ramadhan tidak hanya bulan yang penuh berkah secara spiritual, tetapi ia juga membawa dampak sosial ekonomi yang signifikan. Setiap tahun, pola konsumsi masyarakat mengalami lonjakan, sementara di sisi lain, kegiatan sosial seperti zakat, sedekah, dan donasi meningkat pesat. Fenomena ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi perekonomian, baik dalam skala individu, bisnis, maupun negara. Peningkatan Konsumsi Selama Ramadhan Ramadhan sering dikaitkan dengan peningkatan konsumsi, terutama dalam sektor makanan dan minuman. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2023) menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga di Indonesia meningkat sekitar 10-20 persen selama Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Tren ini juga terlihat dalam lonjakan penjualan di pasar tradisional, supermarket, hingga e-commerce. Penyebab utama kenaikan konsumsi meliputi: Tradisi berbuka puasa bersama yang mendorong permintaan makanan siap saji dan restoran. Meningkatnya belanja kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dan daging karena persiapan sahur dan berbuka. Peningkatan belanja pakaian dan barang konsumtif menjelang Idul Fitri. Namun, pola konsumsi yang tidak terkendali juga berpotensi menyebabkan inflasi musiman. Menurut Bank Indonesia (2022), Ramadhan kerap diiringi dengan kenaikan harga bahan pangan yang dapat menekan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Dampak terhadap Sektor Bisnis dan Ekonomi Ramadhan memberikan dorongan besar bagi sektor bisnis, terutama di bidang makanan, minuman, fashion, dan pariwisata religi. Beberapa dampak positifnya antara lain: Peningkatan omzet UMKM di sektor kuliner, fashion, dan oleh-oleh Ramadhan. Kenaikan transaksi e-commerce, dengan promo Ramadhan dan cashback yang menarik minat pembeli. Peningkatan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata religi, terutama di kota-kota dengan tradisi Ramadhan yang kuat seperti Yogyakarta dan Aceh. Namun, tantangan yang muncul adalah lonjakan permintaan yang tidak merata dan terbatas pada periode Ramadhan. Bisnis perlu memiliki strategi untuk mengelola lonjakan ini agar tetap stabil pasca-Ramadhan. Peran Zakat dan Sedekah bagi Kesejahteraan Umat Selain konsumsi, Ramadan juga menjadi momen meningkatnya kegiatan sosial ekonomi melalui zakat, infak, dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS, 2023) melaporkan bahwa pengumpulan zakat selama Ramadhan mencapai lebih dari 50% dari total zakat tahunan. Dana ini kemudian disalurkan untuk: Program bantuan sosial bagi masyarakat miskin, seperti pemberian sembako dan santunan anak yatim. Pengembangan usaha mikro dan pemberdayaan ekonomi umat, yang dapat meningkatkan kesejahteraan jangka panjang. Dukungan bagi pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Keseimbangan antara Konsumsi dan Kepedulian Sosial Fenomena peningkatan konsumsi selama Ramadhan sebenarnya dapat dikelola dengan lebih bijak agar selaras dengan nilai-nilai sosial dan spiritual yang diajarkan Islam. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain: Menghindari konsumsi berlebihan dengan pola belanja yang lebih hemat dan terencana. Memprioritaskan produk lokal dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Meningkatkan donasi dan filantropi untuk membantu kelompok rentan di masyarakat. Kesimpulan Ramadhan membawa dampak sosial ekonomi yang besar, baik dari sisi peningkatan konsumsi maupun kesejahteraan umat melalui zakat dan sedekah. Meskipun peningkatan konsumsi dapat memacu pertumbuhan ekonomi, pengelolaan yang kurang bijak bisa menyebabkan inflasi dan pemborosan. Oleh karena itu, keseimbangan antara konsumsi yang bertanggung jawab dan kepedulian sosial menjadi kunci utama dalam menjadikan Ramadhan sebagai bulan yang tidak hanya penuh berkah secara spiritual, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA15/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Keutamaan dan Kemuliaan Masjid Al-Aqsa di Palestina
Keutamaan dan Kemuliaan Masjid Al-Aqsa di Palestina
Nama Masjidil Aqsa diabadikan di dalam Al-Quran pada Surah Al-Israa’ ayat 1 yang menandai peristiwa agung Isra’ Mi’raj. Keistimewaan dan kemuliaan Masjid Al-Aqsa tidak hanya menjadi simbol historis tetapi juga simbol kekuatan umat Islam. Banyak sekali keutamaan Masjid Al-Aqsa, di antaranya: 1. Kiblat Pertama Umat Islam Sebelum dipindahkan ke Ka'bah di Masjidil Haram, Masjid Al-Aqsa adalah kiblat pertama umat Islam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masjid ini dalam sejarah Islam. 2. Tempat Suci Ketiga dalam Islam Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai tempat suci ketiga dalam Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak boleh melakukan perjalanan (khusus) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa." (HR. Bukhari dan Muslim). 3. Tempat yang penuh keberkahan dan mustajab Masjid Al-Aqsa adalah salah satu tempat di mana doa-doa lebih mudah dikabulkan. Umat Islam yang berdoa di masjid ini diyakini akan mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Hal ini juga disebabkan karena lokasinya di negeri Syam yang diberkahi sebagaimana hadits Rasulullah SAW. 4. Pahala yang Berlipat Ganda Shalat di Masjid Al-Aqsa memiliki keutamaan yang besar. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Shalat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 shalat, shalat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 shalat, dan shalat di Masjid Al-Aqsa sama dengan 500 shalat." (HR. Ahmad) 5. Tempat Isra' Mi'raj Peristiwa Isra' Mi'raj yang dimulai dari Masjid Al-Aqsa menjadikan masjid ini sebagai tempat yang sangat mulia. Ini juga mengingatkan umat Islam akan kebesaran Allah SWT dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. "Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." 6. Shalat di dalam Masjidil Aqsa menghapuskan dosa Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda: Tatkala Nabi Sulaiman selesai membangun Bait al-Maqdis, beliau meminta kepada Allah tiga perkara: “Hukum yang sesuai dengan hukumnya, Kerajaan yang tidak disamai oleh orang setelahnya, dan tidak satupun yang mendatangi masjid ini tujuannya hanya shalat kecuali akan diampuni dosanya seperti bayi yang baru lahir dari perut ibunya”. Maka Nabi berkata; adapun dua perkara yang pertama, beliau sudah diberikan, aku berharap perkara yang ketiga juga diberikan”. (HR. Nasai: 693, Ibnu Majah: 1408. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib: 1178) Tantangan yang Dihadapi Masjid Al-Aqsa 1. Ancaman dari Okupasi Israel Masjid Al-Aqsa terus menghadapi ancaman dari okupasi Israel, yang berusaha menguasai dan merusak keberadaan masjid ini. Umat Islam di seluruh dunia harus bersatu untuk melindungi dan mempertahankan kemuliaan Masjid Al-Aqsa. 2. Upaya Pemalsuan Sejarah Ada upaya-upaya untuk memalsukan sejarah yang mengklaim bahwa Masjid Al-Aqsa tidak memiliki hubungan dengan Islam. Umat Islam harus terus mengedukasi diri dan dunia tentang kebenaran sejarah masjid ini. 3. Pembatasan Akses Banyak muslim Palestina yang kesulitan mengakses Masjid Al-Aqsa karena pembatasan yang diberlakukan oleh pihak Israel. Ini menjadi tantangan besar bagi umat Islam yang ingin beribadah di masjid ini. Kesimpulan Masjid Al-Aqsa adalah simbol keagungan Islam yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan kemuliaan masjid ini. Mari kita terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam mempertahankan Masjid Al-Aqsa dan mengingatkan dunia akan pentingnya tempat suci ini bagi umat Islam. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA15/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Perempuan Palestina: Pahlawan di Tengah Perjuangan
Perempuan Palestina: Pahlawan di Tengah Perjuangan
Perempuan Palestina telah memainkan peran yang sangat penting dalam perjuangan rakyat Palestina. Mereka bukan hanya sekadar pendukung, tetapi juga pahlawan yang berjuang di garis depan, menghadapi tantangan dan kesulitan yang luar biasa. Dalam konteks konflik yang berkepanjangan, perempuan Palestina telah menunjukkan ketahanan, keberanian, dan kreativitas yang luar biasa. Artikel ini akan membahas sejarah, peran, dan kontribusi perempuan Palestina dalam perjuangan mereka, serta tantangan yang mereka hadapi. Sejarah Perjuangan Perempuan Palestina Sejak awal abad ke-20, perempuan Palestina telah terlibat dalam berbagai bentuk perjuangan. Pada masa sebelum pendudukan Israel, perempuan Palestina berperan dalam gerakan nasionalis yang berjuang untuk kemerdekaan dan hak-hak mereka. Mereka terlibat dalam demonstrasi, protes, dan kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang dihadapi oleh rakyat Palestina. Perempuan dalam Perang 1948 Perang Arab-Israel pada tahun 1948, yang dikenal sebagai Nakba (bencana), membawa dampak besar bagi perempuan Palestina. Banyak perempuan kehilangan anggota keluarga, rumah, dan tanah mereka. Namun, di tengah kesedihan dan kehilangan, perempuan Palestina menunjukkan ketahanan yang luar biasa. Mereka menjadi tulang punggung keluarga, merawat anak-anak, dan berjuang untuk bertahan hidup di tengah kondisi yang sulit. Perempuan dalam Intifada Intifada pertama (1987-1993) dan Intifada kedua (2000-2005) adalah momen penting dalam sejarah perjuangan Palestina. Selama kedua periode ini, perempuan Palestina terlibat aktif dalam demonstrasi dan protes. Mereka tidak hanya berpartisipasi dalam aksi-aksi di jalanan, tetapi juga berperan dalam organisasi-organisasi yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan rakyat Palestina. Perempuan seperti Leila Khaled, yang dikenal sebagai anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina, menjadi simbol perjuangan perempuan dalam konteks nasionalisme Palestina. Khaled terkenal karena aksinya yang berani dan menjadi salah satu wajah dari perjuangan perempuan Palestina di panggung internasional. Peran Perempuan dalam Masyarakat Palestina Perempuan Palestina tidak hanya berjuang di bidang politik, tetapi juga di berbagai sektor lainnya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan seni. Mereka telah berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik meskipun dalam kondisi yang sangat sulit. Pendidikan Pendidikan adalah salah satu bidang di mana perempuan Palestina telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembatasan akses ke pendidikan, perempuan Palestina telah berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk kedokteran, hukum, dan seni. Kesehatan Perempuan Palestina juga berperan penting dalam sektor kesehatan. Mereka bekerja sebagai dokter, perawat, dan pekerja sosial, memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat meskipun dalam kondisi yang sulit. Selama konflik, perempuan sering kali menjadi korban kekerasan, dan pekerja kesehatan perempuan berjuang untuk memberikan perawatan yang diperlukan. Seni dan Budaya Seni dan budaya juga menjadi medium penting bagi perempuan Palestina untuk mengekspresikan perjuangan mereka. Melalui seni, perempuan Palestina dapat menyampaikan cerita, pengalaman, dan harapan mereka. Banyak seniman perempuan yang menciptakan karya-karya yang menggambarkan kehidupan sehari-hari, kesedihan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Salah satu contoh adalah penyair Palestina, Fadwa Tuqan, yang karya-karyanya mencerminkan perjuangan dan ketahanan perempuan Palestina. Puisi-puisinya sering kali menggambarkan rasa sakit dan kehilangan, tetapi juga harapan dan keberanian. Perempuan Palestina di Panggung Internasional Perempuan Palestina telah berhasil menarik perhatian dunia terhadap perjuangan mereka. Melalui berbagai organisasi dan gerakan, mereka telah berjuang untuk hak-hak mereka dan hak-hak rakyat Palestina secara keseluruhan. Banyak perempuan Palestina yang telah berbicara di forum internasional, menyampaikan suara mereka dan mengadvokasi untuk perubahan. Organisasi Perempuan Berbagai organisasi perempuan di Palestina, seperti Asosiasi Perempuan Palestina dan Pusat Penelitian Perempuan, telah berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Organisasi-organisasi ini bekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi oleh perempuan Palestina dan memberikan dukungan kepada mereka dalam perjuangan mereka. Aktivisme Global Perempuan Palestina juga terlibat dalam gerakan aktivisme global yang lebih luas. Mereka berkolaborasi dengan organisasi internasional untuk mempromosikan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Melalui kampanye dan aksi solidaritas, mereka berusaha untuk meningkatkan kesadaran tentang situasi di Palestina dan mendukung perjuangan mereka. Kesimpulan Perempuan Palestina adalah pahlawan yang berjuang di tengah perjuangan yang panjang dan sulit. Mereka telah menunjukkan ketahanan, keberanian, dan kreativitas yang luar biasa dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat mereka. Meskipun banyak rintangan yang harus dihadapi, perempuan Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka dan untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Perjuangan mereka bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk seluruh rakyat Palestina. Dengan dukungan dan solidaritas dari masyarakat internasional, diharapkan perempuan Palestina dapat terus berjuang dan mencapai keadilan serta kesetaraan yang mereka impikan. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA15/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dalam Islam
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dalam Islam
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang mencerminkan nilai-nilai kepedulian sosial dan solidaritas di antara umat. Dalam konteks puasa, fidyah diberikan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang menghalangi. Konsep ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah, tetapi juga menegaskan tanggung jawab sosial individu terhadap masyarakat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim, namun ada pengecualian bagi mereka yang tidak mampu. Fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, di mana mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin sebagai bentuk pengganti. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang-orang yang membutuhkan. Fidyah juga mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dalam masyarakat yang ideal, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dan mendukung. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap Muslim diharapkan untuk peduli terhadap sesama. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Memahami Konsep Fidyah dalam Perspektif Syariah
Memahami Konsep Fidyah dalam Perspektif Syariah
Fidyah adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankannya. Dalam perspektif syariah, fidyah memiliki makna yang lebih dalam dan luas, mencakup aspek hukum, etika, dan sosial. Memahami fidyah dalam konteks syariah adalah langkah penting untuk menunaikan kewajiban ini dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Secara hukum, fidyah diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk tentang siapa yang diperbolehkan untuk memberikan fidyah. Mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi lain yang menghalangi, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memahami kondisi manusia. Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Dalam syariah, fidyah dianggap sebagai salah satu cara untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan. Dengan memberikan fidyah, seseorang diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan pahala. Ini adalah pengingat bahwa setiap tindakan baik, sekecil apapun, akan mendapatkan balasan dari Allah. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan kemudahan bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Kewajiban Puasa bagi yang Tidak Mampu
Fidyah dan Kewajiban Puasa bagi yang Tidak Mampu
Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan solusi melalui fidyah, yang berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Memahami hubungan antara fidyah dan kewajiban puasa bagi yang tidak mampu adalah penting untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik. Fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memahami kondisi manusia dan memberikan solusi yang adil. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi alternatif yang dapat diambil. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk berbuat baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Kewajiban puasa dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan sosial. Puasa adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat rasa solidaritas sosial. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Perbedaan Fidyah dan Kaffarah dalam Hukum Islam
Perbedaan Fidyah dan Kaffarah dalam Hukum Islam
Fidyah dan kaffarah adalah dua istilah yang sering muncul dalam pembahasan hukum Islam, terutama terkait dengan ibadah puasa dan kewajiban lainnya. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menebus kesalahan atau kekurangan dalam menjalankan ibadah, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya yang perlu dipahami oleh umat Islam. Fidyah secara umum diartikan sebagai kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau sebab lainnya yang sah. Dalam konteks ini, fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Di sisi lain, kaffarah adalah bentuk tebusan yang dikenakan kepada seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap syariat, seperti membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan. Kaffarah lebih bersifat sebagai hukuman yang harus dilaksanakan untuk menebus kesalahan tersebut. Misalnya, seseorang yang dengan sengaja makan atau minum di siang hari selama bulan Ramadan harus membayar kaffarah, yang bisa berupa puasa berturut-turut selama dua bulan atau memberi makan sejumlah orang miskin. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dalam Tradisi dan Praktik Umat Islam
Fidyah dalam Tradisi dan Praktik Umat Islam
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam tradisi dan praktik umat Islam, terutama dalam konteks ibadah puasa. Dalam masyarakat Muslim, fidyah sering kali dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas. Ketika seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, memberikan fidyah menjadi salah satu cara untuk tetap berkontribusi dalam ibadah dan membantu sesama. Tradisi memberikan fidyah biasanya dilakukan dengan cara menyisihkan sebagian rezeki atau makanan untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam banyak komunitas Muslim, hal ini menjadi ritual yang dilakukan secara kolektif, di mana keluarga atau kelompok masyarakat berkumpul untuk memberikan fidyah kepada panti asuhan, rumah sakit, atau individu yang kurang mampu. Praktik ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara anggota masyarakat. Dalam konteks Ramadan, fidyah sering kali menjadi bagian dari kegiatan amal yang lebih besar. Banyak organisasi dan lembaga sosial yang menggalang dana untuk memberikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama. Umat Islam diajarkan untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga untuk berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Manfaat Fidyah bagi Masyarakat dan Penerimanya
Manfaat Fidyah bagi Masyarakat dan Penerimanya
Fidyah memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu yang menerima fidyah tersebut. Dalam konteks sosial, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua. Salah satu manfaat utama fidyah adalah membantu mereka yang kurang mampu. Dalam banyak kasus, fidyah diberikan kepada orang-orang yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, seperti janda, anak yatim, dan orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan memberikan fidyah, mereka mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Ini sangat penting, terutama di bulan Ramadan, di mana kebutuhan akan makanan dan minuman meningkat. Selain itu, fidyah juga berfungsi untuk memperkuat ikatan sosial di antara anggota masyarakat. Ketika individu atau kelompok memberikan fidyah, mereka menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan membangun rasa solidaritas. Hal ini dapat menciptakan suasana saling membantu dan mendukung di dalam komunitas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Masyarakat yang saling peduli akan lebih mampu menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Wajibkah Kita Berzakat Mal?
Wajibkah Kita Berzakat Mal?
Zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, zakat merupakan pilar ketiga setelah syahadat dan shalat, yang berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat mal diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Harta yang dikenakan zakat meliputi uang, emas, perak, dan aset lainnya yang dimiliki selama satu tahun penuh. Kewajiban berzakat mal tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Zakat mal juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memenuhi syarat diharapkan untuk menunaikan zakat mal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sesama. Dengan berzakat, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Hasil Pertanian Apa Saja yang Bisa untuk Zakat Pertanian?
Hasil Pertanian Apa Saja yang Bisa untuk Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian yang diperoleh oleh seorang petani. Dalam Islam, zakat pertanian diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki hasil pertanian yang mencapai nisab tertentu. Hasil pertanian yang dikenakan zakat meliputi berbagai jenis tanaman, seperti padi, gandum, jagung, kurma, anggur, dan sayuran. Zakat pertanian biasanya dikeluarkan sebesar 10% dari hasil panen jika pengairan dilakukan secara alami, seperti hujan. Namun, jika pengairan dilakukan dengan usaha, seperti irigasi, maka zakat yang dikeluarkan adalah 5%. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi petani dalam menunaikan zakat sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi. Selain itu, hasil pertanian yang dikenakan zakat juga mencakup hasil ternak, seperti susu, telur, dan daging. Zakat pertanian tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat pertanian, petani berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Anjuran Rasulullah SAW untuk Zakat Perdagangan
Anjuran Rasulullah SAW untuk Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikenakan atas harta yang diperoleh dari kegiatan perdagangan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk menunaikan zakat perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dalam hadis, Rasulullah bersabda bahwa setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab wajib mengeluarkan zakatnya. Zakat perdagangan dikeluarkan sebesar 2,5% dari total nilai harta dagangan yang dimiliki setelah satu tahun. Hal ini menunjukkan bahwa zakat perdagangan tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu mereka yang kurang mampu. Dengan menunaikan zakat, seorang pedagang berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat dalam menunaikan zakat perdagangan. Zakat harus dikeluarkan dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membantu sesama. Dengan demikian, zakat perdagangan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keberkahan dalam usaha dan harta yang dimiliki. Melalui zakat, pedagang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Aman dan Sah!
Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Aman dan Sah!
Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di era digital, membayar zakat kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, termasuk melalui BAZNAS Yogyakarta. Bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online dengan aman dan sah? Simak panduannya berikut ini! 1. Pastikan Zakat Anda Sesuai dengan Ketentuan Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri dan besarnya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang. Jika dibayar dalam bentuk uang, nominalnya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi. 2. Pilih Lembaga Amil Zakat Resmi Agar zakat fitrah Anda tersalurkan dengan tepat kepada yang berhak, pastikan membayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Yogyakarta. Lembaga ini memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan aman. 3. Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui BAZNAS Yogyakarta Berikut langkah mudah untuk membayar zakat fitrah secara online: Kunjungi Situs Resmi Buka situs BAZNAS Kota Yogyakarta di https://baznas.go.id/bayarzakat Pilih Menu Pembayaran Zakat Klik Jenis Dana dan Pilih "Zakat Fitrah" sebagai jenis zakat yang ingin dibayarkan. Masukkan Nominal Zakat Isi jumlah zakat sesuai dengan ketentuan. Lengkapi Data Diri Masukkan nama, nomor HP, dan email agar dapat menerima konfirmasi pembayaran. Pilih Metode Pembayaran BAZNAS Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, atau e-wallet untuk memudahkan pembayaran. Konfirmasi dan Simpan Bukti Pembayaran Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti transaksi yang bisa disimpan dan melakukan konfirmasi melalui https://kotayogya.baznas.go.id/konfirmasi-zis 4. Keuntungan Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Yogyakarta ? Mudah dan Praktis – Bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor amil zakat. ? Aman dan Terpercaya – Disalurkan melalui lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah. ? Transparan – Bukti pembayaran dikirim langsung ke donatur, serta laporan penyaluran tersedia secara berkala. ? Sesuai Syariat – Pembayaran online tetap sah selama diniatkan sebagai zakat fitrah dan diterima oleh amil zakat yang berhak. Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dengan adanya layanan online dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan sistem yang aman, terpercaya, dan sesuai syariat, Anda bisa menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih praktis. Jangan tunda, bayarkan zakat fitrah Anda sekarang agar diterima tepat waktu dan membawa keberkahan bagi sesama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Kapan Harus Membayar Zakat Mal? Ini Ketentuan dan Batas Nisabnya
Kapan Harus Membayar Zakat Mal? Ini Ketentuan dan Batas Nisabnya
Zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul. Pembayaran zakat ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana membersihkan harta dan membantu sesama yang berhak menerimanya. Namun, kapan sebenarnya zakat mal harus dibayarkan? Berikut penjelasan lengkapnya. 1. Kapan Zakat Mal Harus Dibayar? Zakat mal wajib dibayarkan setelah memenuhi dua syarat utama, yaitu nisab dan haul: Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati. Haul adalah kepemilikan harta tersebut selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriah. Dengan demikian, zakat mal harus dibayarkan setelah harta seseorang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu haul. 2. Batas Nisab Zakat Mal Batas nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Berikut adalah beberapa nisab yang umum dalam zakat mal: Emas dan Perak: Nisab emas sebesar 85 gram emas, sedangkan perak sebesar 595 gram perak. Uang dan Tabungan: Jika jumlah uang atau tabungan setara dengan 85 gram emas dalam satu tahun, maka wajib dizakati. Perdagangan: Nisabnya mengikuti nilai emas, yaitu setara dengan 85 gram emas setelah dikurangi kewajiban atau utang. Pertanian: Nisabnya 653 kg gabah kering atau setara dengan hasil panen yang sebanding. Investasi dan Saham: Mengikuti nisab emas atau perak dengan perhitungan berdasarkan nilai investasi. 3. Cara Menghitung Zakat Mal Zakat mal yang wajib dibayarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul. Rumusnya adalah: Zakat Mal = 2,5% x Total Harta yang Wajib Dizakati Contoh perhitungan: Jika seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100 juta dan telah tersimpan selama satu tahun (mencapai haul), maka zakat yang harus dibayarkan adalah: 2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000 4. Keutamaan Membayar Zakat Mal Tepat Waktu Menunaikan zakat mal tepat waktu memiliki banyak keutamaan, antara lain: Menyucikan harta dan jiwa dari sifat kikir. Membantu saudara sesama Muslim yang membutuhkan. Mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan kehidupan. Mendapatkan pahala berlipat ganda di sisi Allah SWT. 5. Di Mana Membayar Zakat Mal? Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik, Anda dapat menunaikan zakat mal melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya. Membayar zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Dengan membayar zakat tepat waktu, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga membantu saudara yang membutuhkan. Jangan tunda kewajiban zakat Anda, tunaikan sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk keberkahan harta dan kehidupan Anda. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | Kapan Harus Membayar Zakat Mal? Ini Ketentuan dan Batas Nisabnya
Keutamaan Membayar Zakat Mal: Berkah Dunia dan Akhirat
Keutamaan Membayar Zakat Mal: Berkah Dunia dan Akhirat
Zakat mal bukan hanya kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab, tetapi juga merupakan sarana untuk meraih keberkahan di dunia dan akhirat. Membayar zakat mal dengan ikhlas tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membawa manfaat besar bagi diri sendiri dan masyarakat. Berikut adalah beberapa keutamaan membayar zakat mal. 1. Membersihkan dan Menyucikan Harta Salah satu hikmah utama dari zakat mal adalah menyucikan harta yang dimiliki. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103) Dengan membayar zakat, harta yang kita miliki menjadi lebih berkah dan terhindar dari sifat kikir serta ketidakbermanfaatan. 2. Menambah Keberkahan dalam Rezeki Zakat bukanlah pengurang harta, melainkan sarana untuk melipatgandakan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda: "Harta tidak akan berkurang karena sedekah..." (HR. Muslim) Dengan menunaikan zakat mal, Allah akan memberikan keberkahan dalam rezeki, baik dalam bentuk ketenangan jiwa maupun kelimpahan rezeki yang halal. 3. Menolong Sesama dan Membangun Solidaritas Sosial Zakat mal memiliki peran besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, orang yang terlilit utang, dan mereka yang sedang dalam kesulitan ekonomi. Dengan zakat, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera. 4. Mendapatkan Pahala yang Besar di Akhirat Zakat adalah bentuk ibadah yang memiliki ganjaran besar di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat dengan tulus akan mendapatkan balasan yang lebih baik di akhirat. Allah berfirman: "Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka itu untuk dirimu sendiri, dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mengharap ridha Allah." (QS. Al-Baqarah: 272) 5. Menghindarkan Diri dari Azab dan Cobaan Menahan zakat dapat mengundang azab dan keburukan dalam kehidupan. Rasulullah SAW memperingatkan: "Barang siapa yang Allah berikan harta, tetapi ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan dijadikan ular berbisa yang melilitnya pada hari kiamat." (HR. Bukhari) Oleh karena itu, membayar zakat mal bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk menyelamatkan diri dari siksa di akhirat. Membayar zakat mal bukan hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga mendatangkan berbagai keutamaan baik di dunia maupun di akhirat. Zakat membersihkan harta, menambah keberkahan, membantu sesama, serta menjadi investasi kebaikan yang akan dibalas oleh Allah dengan ganjaran berlipat. Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, bayarkan zakat mal Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang terpercaya dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada yang berhak. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Azkia Salsabila Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Sedekah Mudah Melalui BAZNAS
Sedekah Mudah Melalui BAZNAS
Di era serba digital saat ini, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) telah bertransformasi menjadi lembaga filantropi yang mengikuti perkembangan zaman dengan menyediakan berbagai platform untuk memudahkan masyarakat bersedekah. Berkat inovasi teknologi dan sistem yang terintegrasi, kini berbagi kebaikan bisa dilakukan hanya dengan sekali sentuh. Mari simak bagaimana BAZNAS membuat sedekah menjadi aktivitas yang mudah, aman, dan berdampak luas. Ragam Platform Digital BAZNAS untuk Sedekah Mudah BAZNAS menghadirkan berbagai saluran digital yang memudahkan siapapun untuk bersedekah kapan saja dan di mana saja: 1. Aplikasi Mobile BAZNAS Aplikasi resmi BAZNAS yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store menjadi solusi praktis untuk bersedekah. Dengan tampilan yang user-friendly, pengguna dapat memilih berbagai program sedekah sesuai dengan preferensi mereka, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi. Fitur unggulan aplikasi ini adalah kemampuan untuk mengatur jadwal sedekah rutin, melihat riwayat donasi, serta menerima notifikasi laporan penyaluran dana. Pengguna juga bisa mendapatkan bukti setor sedekah yang sah secara otomatis melalui email. 2. Website Resmi baznas.go.id Portal digital BAZNAS menyediakan informasi lengkap tentang program-program sedekah beserta laporan transparansi penggunaan dana. Pengunjung website dapat langsung menyalurkan sedekah melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, virtual account, hingga QRIS. 3. Layanan BAZNAS via WhatsApp Inovasi terbaru BAZNAS adalah layanan chatbot WhatsApp yang memudahkan interaksi dengan donatur. Cukup dengan mengirimkan pesan ke nomor resmi BAZNAS, masyarakat bisa mendapatkan informasi program, melakukan donasi, hingga berkonsultasi tentang fikih sedekah. 4. E-commerce dan Marketplace BAZNAS juga hadir di berbagai platform e-commerce dan marketplace populer melalui fitur donasi digital. Saat berbelanja online, pengguna dapat sekaligus bersedekah dengan menambahkan nominal donasi pada total pembayaran atau menggunakan cashback dan poin rewards untuk disalurkan sebagai sedekah. Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Kepercayaan Salah satu keunggulan bersedekah melalui BAZNAS adalah jaminan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS memiliki sistem pelaporan yang terstandarisasi dan diaudit secara berkala oleh lembaga independen. BAZNAS juga secara rutin mempublikasikan success stories dan testimonial penerima manfaat untuk memberikan gambaran nyata tentang dampak sedekah yang telah disalurkan. Keunggulan Sedekah melalui BAZNAS Dibandingkan dengan platform sedekah lainnya, BAZNAS memiliki beberapa keunggulan: Legalitas Resmi: Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS memiliki landasan hukum yang kuat. Jangkauan Luas: Dengan jaringan yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, BAZNAS mampu menjangkau penerima manfaat hingga ke pelosok daerah. Integrasi Data Mustahik: BAZNAS memiliki database terintegrasi yang memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah duplikasi bantuan. Keringanan Pajak: Sedekah melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Kolaborasi Luas: BAZNAS bermitra dengan berbagai institusi, dari korporasi hingga lembaga internasional, untuk mengoptimalkan dampak program sedekah. Kesimpulan BAZNAS telah menghadirkan revolusi dalam cara bersedekah, menjadikannya aktivitas yang mudah, aman, dan berdampak nyata. Dengan berbagai inovasi digital dan program yang relevan, tidak ada lagi alasan untuk menunda berbuat kebaikan. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW, "Sedekah tidak akan mengurangi harta." Justru, kemudahan bersedekah melalui BAZNAS membuka pintu keberkahan yang lebih luas bagi donatur dan penerima manfaat. Mulailah hari ini. Karena kebaikan sekecil apapun, ketika disalurkan melalui sistem yang tepat, akan menghasilkan dampak yang luar biasa bagi yang membutuhkan. Sedekah mudah melalui BAZNAS adalah investasi akhirat dengan return dunia yang tak kalah menguntungkan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA15/03/2025 | AdminS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat