WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Kapan Waktu yang Tepat untuk Sedekah?
Kapan Waktu yang Tepat untuk Sedekah?
Waktu terbaik untuk bersedekah adalah setiap saat, namun ada momentum khusus yang dianjurkan dalam Islam. Sedekah di hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana sabda Rasulullah SAW. Selain itu, bulan Ramadhan menjadi periode istimewa dimana pahala sedekah dilipatgandakan. Saat menghadapi kesulitan justru merupakan waktu yang direkomendasikan untuk bersedekah. Dalam hadits riwayat Tirmidzi, sedekah bisa menjadi obat dari berbagai kesulitan dan penyakit. BAZNAS melaporkan peningkatan 45% donasi saat pandemi, menunjukkan kesadaran masyarakat akan prinsip ini. Sedekah di waktu pagi juga memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah bersabda bahwa malaikat senantiasa mendoakan keberkahan bagi yang bersedekah di pagi hari. Studi terbaru menunjukkan kebahagiaan yang dirasakan setelah berbagi di pagi hari berdampak positif pada produktivitas sepanjang hari. Selain momentum, kondisi finansial juga perlu diperhatikan. Sedekah terbaik adalah yang diberikan saat kita dalam kondisi sehat dan masih memiliki keinginan terhadap harta, bukan menunggu sakit atau menjelang kematian. Para ulama juga menekankan pentingnya bersegera dalam bersedekah karena kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Jadi, kapan waktu tepat untuk sedekah? Jawabannya adalah sekarang, tanpa menunda kebaikan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA15/03/2025 | AdminS
Ramadhan, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi yang Lebih Baik
Ramadhan, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi yang Lebih Baik
Bulan Ramadhan adalah waktu yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Ramadhan ialah bulan penuh berkah dan maghfirah. Ia juga menjadi momentum untuk melakukan transformasi diri. Puasa, ibadah, dan refleksi diri selama Ramadhan memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, dan menjadi pribadi yang lebih baik. 1. Puasa sebagai Sarana Melatih Kedisiplinan Puasa Ramadhan mengajarkan kita untuk disiplin dalam mengatur waktu, pola makan, dan aktivitas sehari-hari. Dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib, kita belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan mengelola keinginan. Kedisiplinan ini tidak hanya bermanfaat selama Ramadhan, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam bekerja, belajar, atau menjalankan tanggung jawab. 2. Meningkatkan Aspek Spiritual dan Kedekatan kepada Allah Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ibadah, seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, dan dzikir. Aktivitas-aktivitas ini membantu kita untuk lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan meluangkan waktu untuk beribadah dan merenungkan makna hidup, kita dapat menemukan ketenangan batin dan tujuan hidup yang lebih jelas. 3. Belajar Empati dan Kepedulian Sosial Puasa mengajarkan kita untuk merasakan lapar dan haus, yang pada gilirannya membuat kita lebih peka terhadap penderitaan orang lain. Ramadhan mendorong kita untuk berbagi dengan sesama melalui sedekah, zakat, dan kegiatan sosial lainnya. Kepedulian ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga membantu kita untuk menjadi pribadi yang lebih rendah hati dan bersyukur. 4. Mengendalikan Emosi dan Hawa Nafsu Salah satu hikmah besar Ramadhan adalah melatih kita untuk mengendalikan emosi dan hawa nafsu. Puasa mengajarkan kita untuk bersabar, tidak mudah marah, dan menahan diri dari akhlak yang buruk. Dengan mengendalikan emosi kita dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dengan orang lain dan menciptakan lingkungan yang positif. 5. Membangun Kebiasaan Baik Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik, seperti qiyamul lail, bangun lebih awal, membaca Al-Qur'an, dan berolahraga secara teratur. Kebiasaan-kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menjadi bagian dari gaya hidup kita bahkan setelah Ramadhan berakhir. Transformasi diri dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus. 6. Refleksi Diri dan Evaluasi Hidup Ramadhan memberikan kesempatan untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri). Kita dapat merenungkan apa yang telah kita lakukan selama ini, apa saja kesalahan yang perlu diperbaiki, dan bagaimana cara menjadi pribadi yang lebih baik. Refleksi diri ini membantu kita untuk lebih mengenal diri sendiri dan menentukan langkah-langkah positif ke depan. 7. Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Allah dan Sesama Ramadhan mengajarkan kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah dan taubat, serta memperbaiki hubungan dengan sesama melalui silaturahmi dan memaafkan kesalahan orang lain. Hubungan yang baik dengan Allah dan sesama adalah kunci menuju kehidupan yang bahagia dan bermakna. 8. Menemukan Makna Hidup yang Lebih Dalam Dengan mengurangi aktivitas duniawi dan fokus pada ibadah, Ramadhan membantu kita untuk merenungkan makna hidup yang sebenarnya. Kita belajar bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari materi, tetapi dari ketenangan hati, rasa syukur, dan hubungan yang baik dengan Allah dan sesama. 9. Menjadi Pribadi yang Lebih Produktif Ramadhan mengajarkan kita untuk mengelola waktu dengan baik, memprioritaskan hal-hal yang penting, dan menghindari hal-hal yang sia-sia. Dengan demikian, kita dapat menjadi pribadi yang lebih produktif, baik dalam hal ibadah maupun aktivitas sehari-hari. 10. Membawa Perubahan Positif Setelah Ramadhan Transformasi diri selama Ramadhan tidak berakhir ketika bulan suci ini usai. Tujuan utama Ramadhan adalah menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. Dengan mempertahankan kebiasaan baik yang telah dibangun selama Ramadhan, kita dapat terus menjadi pribadi yang lebih baik sepanjang tahun. Kesimpulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan hikmah dan pelajaran berharga. Melalui puasa, ibadah, dan refleksi diri, kita dapat melakukan transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik. Mari manfaatkan momentum Ramadhan ini untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, dan meraih ridha Allah SWT. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi awal dari perubahan positif yang membawa kita lebih dekat kepada-Nya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA14/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Sejarah dan Hikmah di Balik Kewajiban Puasa Ramadhan
Sejarah dan Hikmah di Balik Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat. Kewajiban ini tidak hanya memiliki nilai ibadah yang tinggi, tetapi juga mengandung sejarah dan hikmah yang mendalam. Artikel ini akan mengulas sejarah di balik kewajiban puasa Ramadhan serta hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Sejarah Kewajiban Puasa Ramadhan 1. Pra-Islam: Puasa dalam Tradisi Agama Sebelumnya Sebelum Islam datang, puasa sudah dikenal dalam tradisi agama-agama sebelumnya. Umat Yahudi, Nasrani, dan agama-agama lain juga menjalankan puasa sebagai bentuk ibadah dan penyesalan. Namun, bentuk dan tata caranya berbeda-beda. Dalam Islam, puasa diwajibkan sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. 2. Tahun Kedua Hijriyah: Kewajiban Puasa Ramadhan Kewajiban puasa Ramadhan ditetapkan pada tahun kedua Hijriyah, setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Ayat ini menjadi dasar hukum kewajiban puasa Ramadhan bagi umat Islam. 3. Proses Penetapan Kewajiban Puasa Awalnya, umat Islam diwajibkan berpuasa selama tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari-hari putih (ayyamul bidh). Kemudian, kewajiban ini diganti dengan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Pada awalnya, umat Islam diperbolehkan berbuka puasa jika mereka tidak sanggup berpuasa, tetapi kemudian diwajibkan untuk berpuasa penuh kecuali bagi yang memiliki uzur syar'i. 4. Puasa sebagai Bentuk Syukur dan Ujian Puasa Ramadhan juga menjadi bentuk syukur umat Islam atas turunnya Al-Qur'an, yang pertama kali diturunkan pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan. Selain itu, puasa menjadi ujian keimanan dan ketakwaan bagi setiap muslim. Hikmah di Balik Kewajiban Puasa Ramadhan Puasa Ramadhan tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengandung hikmah yang sangat dalam. Berikut adalah beberapa hikmah di balik kewajiban puasa Ramadhan: 1. Meningkatkan Ketakwaan Tujuan utama puasa Ramadhan adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, kita belajar untuk lebih dekat dengan Allah dan mengendalikan hawa nafsu. Ketakwaan ini tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti jujur, sabar, dan peduli terhadap sesama. 2. Melatih Kedisiplinan dan Pengendalian Diri Puasa mengajarkan kita untuk disiplin dalam mengatur waktu, pola makan, dan aktivitas sehari-hari. Kita juga belajar untuk mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang, seperti berkata kasar, marah, atau berbuat zalim. Kedisiplinan dan pengendalian diri ini sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. 3. Meningkatkan Empati dan Kepedulian Sosial Dengan merasakan lapar dan haus, kita menjadi lebih peka terhadap penderitaan orang lain, terutama mereka yang kurang mampu. Puasa mendorong kita untuk berbagi dengan sesama melalui sedekah, zakat, dan kegiatan sosial lainnya. Kepedulian ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling mendukung. 4. Membersihkan Jiwa dan Raga Puasa Ramadhan tidak hanya membersihkan jiwa dari dosa-dosa, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan fisik. Dengan berpuasa, tubuh kita mengalami detoksifikasi alami, yang membantu mengeluarkan racun-racun dari dalam tubuh. Selain itu, puasa juga melatih kita untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan. 5. Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Spiritualita Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ibadah, seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, dan dzikir. Aktivitas-aktivitas ini membantu kita untuk lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan meluangkan waktu untuk beribadah, kita dapat menemukan ketenangan batin dan tujuan hidup yang lebih jelas. 6. Menguatkan Hubungan dengan Allah dan Sesama Puasa Ramadhan mengajarkan kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah dan taubat, serta memperbaiki hubungan dengan sesama melalui silaturahmi dan memaafkan kesalahan orang lain. Hubungan yang baik dengan Allah dan sesama adalah kunci menuju kehidupan yang bahagia dan bermakna. 7. Membangun Kebiasaan Baik Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik, seperti bangun lebih awal, membaca Al-Qur'an, dan berolahraga secara teratur. Kebiasaan-kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menjadi bagian dari gaya hidup kita bahkan setelah Ramadhan berakhir. 8. Mengajarkan Kesabaran dan Ketabahan Puasa mengajarkan kita untuk bersabar dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti rasa lapar, haus, dan godaan hawa nafsu. Kesabaran ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menghadapi masalah atau kesulitan. 9. Meningkatkan Rasa Syukur Dengan merasakan lapar dan haus, kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, seperti makanan, minuman, dan kesehatan. Rasa syukur ini membantu kita untuk lebih menghargai apa yang kita miliki dan tidak mudah mengeluh. 10. Mempersiapkan Diri untuk Kehidupan yang Lebih Baik Puasa Ramadhan adalah momentum untuk melakukan evaluasi diri dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan. Dengan demikian, kita dapat mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Kesimpulan Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sarat sejarah dan hikmah. Kewajiban ini tidak hanya mengajarkan kita untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kedisiplinan, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama. Dengan memahami sejarah dan hikmah di balik kewajiban puasa Ramadhan, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan bersungguh-sungguh. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA14/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Perjuangan Rakyat Palestina: Dari Sejarah hingga Hari Ini
Perjuangan Rakyat Palestina: Dari Sejarah hingga Hari Ini
Perjuangan rakyat Palestina adalah salah satu kisah paling kompleks dan menyentuh dalam sejarah modern. Sejak awal abad ke-20, rakyat Palestina telah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penjajahan, pengusiran, hingga konflik bersenjata yang berkepanjangan. Artikel ini akan membahas perjalanan panjang perjuangan rakyat Palestina, dari akar sejarahnya hingga kondisi terkini, serta harapan untuk masa depan yang lebih baik. Sejarah Awal Palestina Palestina di Bawah Kekuasaan Ottoman Sebelum abad ke-20, wilayah Palestina merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman. Selama periode ini, Palestina dihuni oleh berbagai kelompok etnis dan agama, termasuk Muslim, Kristen, dan Yahudi. Masyarakat Palestina hidup dalam harmoni, meskipun terdapat ketegangan yang kadang muncul antara kelompok-kelompok tersebut. Awal Abad ke-20: Munculnya Gerakan Nasional Dengan runtuhnya Kekaisaran Ottoman setelah Perang Dunia I, wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris melalui Mandat Palestina yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1920. Pada saat yang sama, gerakan Zionis mulai berkembang, yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Hal ini menimbulkan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina. Perjuangan Melawan Penjajahan Pemberontakan Arab 1936-1939 Ketegangan antara komunitas Arab dan Yahudi semakin meningkat, yang memuncak dalam Pemberontakan Arab 1936-1939. Rakyat Palestina menuntut penghentian imigrasi Yahudi dan pembentukan pemerintahan Arab. Pemberontakan ini diakhiri dengan penindasan brutal oleh Inggris, yang mengakibatkan ribuan kematian dan penangkapan. Pembagian Palestina dan Perang 1948 Pada tahun 1947, PBB mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara: satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab. Rencana ini ditolak oleh pihak Arab, yang menganggapnya tidak adil. Pada tahun 1948, setelah deklarasi kemerdekaan Israel, perang pecah antara Israel dan negara-negara Arab. Akibat perang ini, lebih dari 700.000 orang Palestina diusir dari rumah mereka, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Perjuangan di Tengah Pengusiran Hidup di Pengungsian Setelah Nakba, banyak rakyat Palestina terpaksa hidup sebagai pengungsi di negara-negara tetangga seperti Lebanon, Yordania, dan Suriah. Mereka menghadapi kondisi hidup yang sulit dan kehilangan identitas serta tanah air mereka. Meskipun demikian, semangat perjuangan untuk kembali ke tanah air tetap hidup di dalam diri mereka. Pembentukan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Pada tahun 1964, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) didirikan sebagai representasi resmi rakyat Palestina. PLO berjuang untuk hak-hak rakyat Palestina dan berusaha mendapatkan pengakuan internasional. Di bawah kepemimpinan Yasser Arafat, PLO menjadi simbol perjuangan rakyat Palestina di seluruh dunia. Perjuangan di Era Modern Intifada Pertama (1987-1993) Intifada pertama, yang dimulai pada tahun 1987, adalah gerakan rakyat Palestina melawan pendudukan Israel. Rakyat Palestina melakukan protes, pemogokan, dan aksi-aksi non-kekerasan untuk menuntut hak-hak mereka. Intifada ini menarik perhatian dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina dan mengubah cara pandang internasional terhadap konflik ini. Proses Perdamaian Oslo (1993) Pada tahun 1993, PLO dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo, yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Meskipun perjanjian ini memberikan harapan, implementasinya menghadapi banyak tantangan, termasuk kekerasan yang terus berlanjut dan ketidakpuasan di kalangan rakyat Palestina. Intifada Kedua (2000-2005) Intifada kedua, yang dimulai pada tahun 2000, dipicu oleh kunjungan Ariel Sharon ke Temple Mount. Intifada ini lebih berdarah dan brutal dibandingkan yang pertama, dengan ribuan korban jiwa di kedua belah pihak. Konflik ini semakin memperburuk hubungan antara Israel dan Palestina. Kondisi Terkini Blokade Gaza Sejak tahun 2007, Jalur Gaza berada di bawah blokade Israel, yang mengakibatkan krisis kemanusiaan yang parah. Rakyat Gaza menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses ke makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Blokade ini telah memicu protes dan ketegangan yang terus berlanjut. Harapan untuk Masa Depan Meskipun tantangan yang dihadapi rakyat Palestina sangat besar, harapan untuk masa depan yang lebih baik tetap ada. Banyak organisasi dan individu di seluruh dunia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui advokasi, pendidikan, maupun bantuan kemanusiaan. Kesadaran global tentang isu Palestina semakin meningkat, dan banyak yang percaya bahwa solusi damai dapat dicapai melalui dialog dan negosiasi. Kesimpulan Perjuangan rakyat Palestina adalah kisah yang penuh dengan penderitaan, harapan, dan ketahanan. Dari sejarah panjang penjajahan hingga perjuangan di era modern, rakyat Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka dan untuk masa depan yang lebih baik. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, semangat perjuangan mereka tetap hidup, dan harapan untuk perdamaian dan keadilan terus menyala. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA14/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Seni dan Sastra Palestina: Suara dari Tanah yang Terjajah
Seni dan Sastra Palestina: Suara dari Tanah yang Terjajah
Seni dan sastra Palestina merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga, mencerminkan perjuangan, kehidupan, dan identitas rakyat Palestina. Meskipun terjajah dan menghadapi berbagai tantangan, seni dan sastra Palestina tetap menjadi suara yang kuat dan bersemangat, mengekspresikan harapan, kebebasan, dan keberagaman agama. Artikel ini akan membahas bagaimana seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat perlawanan dan ekspresi identitas dalam konteks perjuangan mereka. Sejarah Seni dan Sastra Palestina Sebelum Periode British Mandate (1880-1948) Sebelum kedatangan British di Palestina pada tahun 1922, seni dan sastra Palestina telah berkembang selama berabad-abad. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut mencerminkan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai agama, dan kearifan lokal. Misalnya, lukisan dan patung-patung yang menunjukkan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina, serta puisi dan sastra yang menggambarkan kehidupan spiritual dan sosial. Periode British Mandate (1922-1948) Periode British Mandate membawa perubahan signifikan bagi seni dan sastra Palestina. Pemerintahan British membuka peluang baru bagi para seniman dan penulis Palestina untuk mengembangkan karyanya. Misalnya, Universitas Baiturrahman di Jaffa menjadi tempat di mana para seniman dan penulis Palestina dapat belajar dan berkembang. Selain itu, berbagai gerakan seni dan sastra juga muncul pada masa ini, seperti Gerakan Seni Palestinis dan Gerakan Sastra Palestinis. Periode Penjajahan Israel (1948-sekarang) Periode penjajahan Israel pada tahun 1948, seni dan sastra Palestina terus berkembang, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Perpindahan penduduk Palestina (refugee) dan penjajahan oleh Israel menimbulkan banyak perubahan dalam seni dan sastra Palestina. Misalnya, karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut seringkali mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian. Selain itu, berbagai gerakan seni dan sastra juga muncul pada masa ini, seperti Gerakan Seni Palestinis dan Gerakan Sastra Palestinis. Peran Seni dan Sastra dalam Perjuangan Palestina Ekspresi Identitas Seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat ekspresi identitas bagi rakyat Palestina. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut mengekspresikan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai agama, dan kearifan lokal. Misalnya, lukisan dan patung-patung yang menunjukkan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina, serta puisi dan sastra yang menggambarkan kehidupan spiritual dan sosial. Alat Perlawanan Seni dan sastra Palestina juga berfungsi sebagai alat perlawanan bagi rakyat Palestina. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut seringkali mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian.Misalnya, puisi dan sastra yang mengekspresikan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap penjajahan oleh Israel, serta lukisan dan patung-patung yang menunjukkan korban jiwa dan perpindahan penduduk Palestina. Tokoh-Tokoh Penting dalam Seni dan Sastra Palestina Sastra Emile Habibi (1922-2002): Penulis novel terkenal Palestina yang menulis "Miracle Maker" dan "The Secret Life of Saeed the Pessoptimist". Karyanya mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka. Najwa Barakat (1945-sekarang): Penulis puisi dan novel Palestina yang menulis "The Palestinian Girl" dan "The Palestinian Boy". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Bassem Fattal (1949-sekarang): Penulis puisi dan novel Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Seni Bassem Al-Shaer (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Nabil Anani (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Nabil Anani (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Karya-Karya Seni dan Sastra Palestina yang Terkenal Sastra "Miracle Maker" oleh Emile Habibi (1967): Novel yang mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka. "The Secret Life of Saeed the Pessoptimist" oleh Emile Habibi (1974): Novel yang mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka. "The Palestinian Girl" oleh Najwa Barakat (2002): Novel yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. "The Palestinian Boy" oleh Najwa Barakat (2002): Novel yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Seni "The Palestinian Boy" oleh Bassem Al-Shaer (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. "The Palestinian Girl" oleh Bassem Al-Shaer (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. "The Palestinian Boy" oleh Nabil Anani (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. "The Palestinian Girl" oleh Nabil Anani (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina. Kesimpulan Seni dan sastra Palestina merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga, mencerminkan perjuangan, kehidupan, dan identitas rakyat Palestina. Meskipun terjajah dan menghadapi berbagai tantangan, seni dan sastra Palestina tetap menjadi suara yang kuat dan bersemangat, mengekspresikan harapan, kebebasan, dan keberagaman agama. Seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat ekspresi identitas dan perlawanan bagi rakyat Palestina, serta mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA14/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Mengapa Musafir dan Gharim Termasuk Golongan Penerima Zakat?
Mengapa Musafir dan Gharim Termasuk Golongan Penerima Zakat?
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Di antara delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60, terdapat dua kelompok yang sering dipertanyakan: musafir dan gharim. Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam Islam, meskipun seseorang memiliki harta di kampung halamannya, jika ia mengalami kesulitan dalam perjalanan, maka ia berhak menerima zakat untuk membantunya kembali ke rumah atau menyelesaikan perjalanannya. Sementara itu, gharim adalah orang yang terlilit utang dan tidak mampu membayarnya. Dalam Islam, utang yang dibenarkan meliputi utang yang digunakan untuk kebutuhan dasar atau kepentingan umat, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau maksiat. Dengan adanya zakat, gharim dapat terbantu dalam melunasi utangnya, sehingga ia bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Pemberian zakat kepada musafir dan gharim menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan fakir dan miskin, tetapi juga mereka yang mengalami kesulitan sementara. Hal ini mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama, sehingga zakat menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Hukum Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Selain Beras
Hukum Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Selain Beras
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap kaum fakir miskin. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras. Namun, bagaimana hukumnya jika membayar dengan makanan pokok selain beras? Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menetapkan zakat fitrah dengan satu sha’ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat, seperti kurma, gandum, atau sya'ir (sejenis jelai). Dari sini, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat. Di negara-negara yang makanan pokoknya bukan beras, seperti di Timur Tengah yang mengonsumsi gandum atau di Afrika yang mengandalkan jagung, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk makanan tersebut. Di Indonesia, meskipun beras menjadi makanan utama, sebagian masyarakat di wilayah tertentu lebih sering mengonsumsi sagu atau jagung. Dalam kondisi demikian, membayar zakat fitrah dengan sagu atau jagung diperbolehkan selama itu merupakan makanan pokok setempat. Kesimpulannya, zakat fitrah tidak harus selalu dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk makanan pokok yang sesuai dengan kebiasaan daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kemudahan dalam Islam. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Bisakah Berzakat kepada Saudara yang Kurang Mampu?
Bisakah Berzakat kepada Saudara yang Kurang Mampu?
Zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh memberikan zakat kepada saudara kandung yang kurang mampu? Menurut para ulama, seorang Muslim diperbolehkan memberikan zakat kepada saudara kandungnya selama saudara tersebut termasuk dalam golongan penerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, atau gharim (orang yang terlilit utang). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda bahwa memberikan sedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan, yaitu sebagai sedekah dan juga sebagai bentuk menjaga tali silaturahmi. Namun, ada batasan tertentu dalam hal ini. Jika saudara yang kurang mampu masih menjadi tanggungan wajib seseorang, seperti orang tua terhadap anaknya atau sebaliknya, maka zakat tidak boleh diberikan kepada mereka. Hal ini karena nafkah kepada tanggungan sudah menjadi kewajiban tersendiri, bukan bagian dari zakat. Sebaliknya, jika saudara tersebut bukan tanggungan langsung, misalnya kakak membantu adiknya yang telah berkeluarga tetapi mengalami kesulitan ekonomi, maka zakat boleh diberikan kepadanya. Ini termasuk dalam kategori membantu sesama Muslim yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat dapat diberikan kepada saudara kandung selama memenuhi syarat mustahik dan bukan dalam lingkup tanggungan nafkah wajib. Ini menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus menjalankan kewajiban zakat dengan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Sedekah Berkelanjutan: Investasi Akhirat dengan Dampak Dunia
Sedekah Berkelanjutan: Investasi Akhirat dengan Dampak Dunia
Di era perubahan iklim dan degradasi lingkungan, sedekah berkelanjutan menjadi konsep penting yang memadukan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap masa depan bumi. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang yang terus mengalir, baik untuk manusia maupun alam. BAZNAS mengembangkan program sedekah berkelanjutan yang fokus pada reboisasi, konservasi air, dan pertanian ramah lingkungan. Dana sedekah digunakan untuk menanam pohon di area kritis, membangun sumur resapan, dan melatih petani dalam praktik pertanian yang tidak merusak lingkungan. Keistimewaan sedekah berkelanjutan adalah pahala yang terus mengalir. Setiap pohon yang ditanam dari dana sedekah Anda akan terus menghasilkan oksigen, mencegah erosi, dan menyerap karbon selama puluhan tahun. Setiap sumur resapan akan terus menyimpan air untuk generasi mendatang. Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia. Sedekah berkelanjutan adalah bentuk modern dari konsep ini. Jadilah bagian dari perubahan positif. Salurkan sedekah berkelanjutan Anda melalui BAZNAS dan raih keberkahan dunia dan akhirat. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor: M. Sahal
BERITA14/03/2025 | AdminS
Apakah Harta yang Diinvestasikan Harus Dizakati?
Apakah Harta yang Diinvestasikan Harus Dizakati?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah apakah harta yang diinvestasikan juga harus dizakati. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami beberapa konsep dasar mengenai zakat dan investasi. Pengertian Zakat dan Investasi Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lain-lain. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Sementara itu, investasi adalah penanaman modal dalam suatu usaha atau aset dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam konteks ini, harta yang diinvestasikan bisa berupa uang, saham, properti, atau bentuk investasi lainnya. Kewajiban Zakat atas Harta yang Diinvestasikan Harta yang diinvestasikan tetap dikenakan zakat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jenis investasi yang dilakukan. Jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan, seperti dividen dari saham atau sewa dari properti, maka pendapatan tersebut juga harus dizakati. Kedua, masa kepemilikan harta. Jika harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka zakatnya wajib dikeluarkan. Contoh Perhitungan Zakat atas Investasi Misalnya, seseorang memiliki saham senilai Rp 10.000.000 dan dalam satu tahun mendapatkan dividen sebesar Rp 1.000.000. Maka, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, termasuk dividen. Dalam hal ini, total harta yang dikenakan zakat adalah Rp 11.000.000 (Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000). Maka, zakat yang harus dibayarkan adalah: Zakat = 2,5% X 11.000.000 = Rp 275.000 Di Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Yogyakarta berperan penting dalam mengelola zakat, termasuk zakat dari harta yang diinvestasikan. BAZNAS Yogyakarta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban zakat dan cara perhitungannya. Mereka juga menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, termasuk zakat dari harta investasi. BAZNAS Yogyakarta memiliki program-program yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, seperti pemberian modal usaha kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Dengan demikian, zakat yang dikeluarkan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harta yang diinvestasikan memang harus dizakati, terutama jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat dan cara perhitungannya agar dapat menunaikannya dengan benar. BAZNAS Yogyakarta siap membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat, termasuk memberikan informasi dan layanan terkait zakat atas harta investasi. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, termasuk dari harta yang diinvestasikan, demi kebaikan bersama. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Apakah Zakat Emas Harus Berupa Uang?
Apakah Zakat Emas Harus Berupa Uang?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi perbincangan adalah zakat emas. Banyak orang bertanya-tanya, apakah zakat emas harus dibayarkan dalam bentuk uang? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai kewajiban zakat emas, cara pembayarannya, dan pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pengertian Zakat Emas Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas yang dimiliki oleh seseorang. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal, yang merupakan zakat atas harta yang dimiliki. Kewajiban zakat emas berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki emas dengan jumlah tertentu, yaitu mencapai nisab. Nisab Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki seseorang agar wajib membayar zakat. Untuk zakat emas, nisab ditetapkan sebesar 85 gram emas. Jika seseorang memiliki emas kurang dari jumlah tersebut, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 100 gram emas, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 gram emas. Bentuk Pembayaran Zakat Emas Dalam Bentuk Emas Zakat emas dapat dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Ini adalah cara yang paling umum dan sesuai dengan ketentuan syariah. Misalnya, jika Anda memiliki 150 gram emas, Anda dapat memberikan 3,75 gram emas sebagai zakat. Pembayaran dalam bentuk emas ini juga memudahkan penerima zakat untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan. Dalam Bentuk Uang Meskipun tidak diwajibkan, zakat emas juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini sering dilakukan untuk memudahkan penerima zakat dalam menggunakan dana tersebut. Jika memilih untuk membayar dalam bentuk uang, sebaiknya nilai uang yang dibayarkan setara dengan nilai emas yang seharusnya dikeluarkan sebagai zakat. Misalnya, jika harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, maka zakat yang harus dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp3.750.000 untuk 3,75 gram emas. Pembayaran zakat dalam bentuk uang dapat lebih bermanfaat bagi penerima zakat, terutama jika mereka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam banyak kasus, penerima zakat mungkin lebih membutuhkan uang tunai daripada emas, sehingga pembayaran dalam bentuk uang dapat lebih efektif. Beberapa lembaga zakat, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), mungkin memiliki kebijakan tertentu mengenai bentuk pembayaran zakat emas. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan lembaga zakat setempat untuk mendapatkan panduan yang tepat. BAZNAS Yogyakarta, misalnya, memberikan informasi dan layanan terkait zakat yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat mereka. Zakat emas tidak harus dibayarkan dalam bentuk uang; dapat juga dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Namun, pilihan untuk membayar dalam bentuk uang dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penerima zakat dan kebijakan lembaga zakat. Sebaiknya, sebelum melakukan pembayaran zakat, konsultasikan dengan lembaga zakat seperti BAZNAS untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan syariah dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima. Dengan memahami kewajiban zakat emas dan cara pembayarannya, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan baik dan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Ketentuan Bahan Pokok yang Boleh Digunakan untuk Membayar Zakat
Ketentuan Bahan Pokok yang Boleh Digunakan untuk Membayar Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang paling dikenal adalah zakat fitrah, yang dibayarkan menjelang Idul Fitri. Dalam pelaksanaannya, terdapat ketentuan mengenai bahan pokok yang boleh digunakan untuk membayar zakat fitrah. Artikel ini akan membahas ketentuan tersebut serta peran BAZNAS Yogyakarta dalam pengelolaan zakat. Jenis Bahan Pokok Bahan pokok yang diperbolehkan untuk zakat fitrah umumnya terdiri dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis bahan pokok yang dapat digunakan: Beras: Merupakan bahan pokok yang paling umum digunakan untuk zakat fitrah. Kualitas beras yang digunakan sebaiknya adalah beras yang baik dan layak konsumsi. Di Indonesia, beras menjadi pilihan utama karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk. Gandum: Di beberapa daerah, terutama yang tidak memiliki beras sebagai bahan pokok utama, gandum dapat digunakan sebagai alternatif. Meskipun tidak sepopuler beras, gandum tetap diakui sebagai bahan yang sah untuk zakat. Kurma: Dalam tradisi Islam, kurma dikenal sebagai makanan yang baik dan sering digunakan dalam konteks zakat. Di daerah yang memiliki tradisi mengonsumsi kurma, bahan ini dapat menjadi pilihan yang tepat. Kismis: Kismis atau raisin juga diperbolehkan sebagai salah satu pilihan untuk membayar zakat fitrah. Meskipun tidak umum, kismis dapat menjadi alternatif yang baik. Susu: Beberapa pendapat menyatakan bahwa susu juga dapat digunakan sebagai bahan pokok untuk zakat fitrah, terutama di daerah yang mengonsumsinya secara luas. Kualitas dan Kuantitas Dalam membayar zakat fitrah, kualitas dan kuantitas bahan pokok sangat penting. Bahan yang digunakan haruslah berkualitas baik, tidak cacat, dan layak untuk dikonsumsi. Misalnya, beras yang digunakan sebaiknya bersih dan tidak busuk. Kuantitas zakat fitrah biasanya ditentukan dalam ukuran tertentu, misalnya 2,5 kg per orang. Hal ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan lokal atau lembaga zakat yang mengelola. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Kesesuaian dengan Kebiasaan Setempat Bahan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah sebaiknya sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya, di daerah yang mayoritas penduduknya mengonsumsi beras, maka beras adalah pilihan utama. Hal ini bertujuan agar penerima zakat dapat memanfaatkan zakat tersebut dengan baik. Pembayaran zakat fitrah menggunakan bahan pokok yang sesuai dengan ketentuan sangat penting untuk memastikan bahwa zakat tersebut sah dan dapat diterima oleh penerima. Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan lembaga zakat setempat, seperti BAZNAS Yogyakarta, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan prosedur pembayaran zakat fitrah. Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan kewajiban zakatnya dengan baik dan benar. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Belajar dari Kesalahan: Kafarat Ramadhan sebagai Latihan Kesabaran dan Ketaatan
Belajar dari Kesalahan: Kafarat Ramadhan sebagai Latihan Kesabaran dan Ketaatan
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan. Di dalamnya, umat Islam diberikan kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki diri. Salah satu ujian yang dihadapi seorang Muslim selama bulan Ramadhan adalah menjaga puasa dengan sempurna sesuai syariat. Namun, tidak jarang seseorang melakukan kesalahan, baik karena kelalaian maupun karena hawa nafsu yang sulit dikendalikan. Dalam Islam, terdapat mekanisme untuk menebus kesalahan tersebut, yaitu melalui kafarat. Kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar hukuman atau denda, tetapi juga merupakan bentuk latihan kesabaran dan ketaatan bagi seorang Muslim. Artikel ini akan membahas bagaimana kafarat Ramadhan dapat menjadi sarana pembelajaran spiritual dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Makna Kafarat dalam Islam Secara etimologi, kata kafarat berasal dari bahasa Arab ?????, yang berarti penutup atau penghapus. Dalam istilah fikih, kafarat adalah bentuk penebusan dosa yang harus dilakukan seseorang karena melanggar aturan ibadah tertentu, termasuk puasa Ramadhan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan barang siapa yang tidak mampu (membayar kafarat), maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan. Tetapi jika ia tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin." (QS. Al-Mujadilah: 4) Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan beberapa pilihan dalam menebus kesalahan, yang masing-masing memiliki nilai ibadah dan pembelajaran tersendiri. Kesabaran dalam Menjalankan Kafarat Kesabaran adalah salah satu kunci utama dalam menjalankan kafarat. Rasulullah SAW bersabda: "Puasa adalah separuh kesabaran." (HR. Ibnu Majah) Dalam konteks kafarat puasa Ramadhan, kesabaran diuji dalam beberapa hal: 1. Berpuasa dua bulan berturut-turut Ini adalah kafarat utama bagi mereka yang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadhan tanpa uzur yang dibenarkan. Menjalankan puasa selama 60 hari tanpa terputus membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang luar biasa. 2. Memberi makan 60 orang miskin Bagi yang tidak mampu berpuasa, pilihan ini mengajarkan kesabaran dalam berbagi rezeki dan merasakan empati terhadap orang yang kurang mampu. Kesabaran dalam menjalankan kafarat menunjukkan tingkat keimanan seseorang. Dalam kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa seseorang yang mampu bersabar dalam ibadah dan ketaatan adalah orang yang telah mencapai derajat iman yang tinggi (Asy-Syafi’i, Ar-Risalah, hlm. 187). Ketaatan sebagai Inti dari Kafarat Ketaatan dalam Islam bukan hanya tentang menjalankan perintah Allah, tetapi juga tentang kesiapan seseorang dalam menerima konsekuensi dari perbuatannya. Kafarat dalam puasa Ramadhan menjadi bukti bahwa Islam mengajarkan tanggung jawab atas setiap kesalahan. Allah SWT berfirman: "Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya." (QS. At-Talaq: 2) Menjalankan kafarat adalah bentuk ketakwaan, karena seseorang menerima dan melaksanakan perintah Allah tanpa protes atau merasa terbebani. Beberapa aspek ketaatan dalam kafarat meliputi: 1. Menerima konsekuensi dengan lapang dada Kafarat mengajarkan seorang Muslim untuk tidak mencari jalan pintas dalam menebus kesalahan, tetapi menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh syariat dengan penuh kepatuhan. 2. Meningkatkan kesadaran akan hukum-hukum Islam Seseorang yang pernah menjalani kafarat akan lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah di masa depan. Ini menunjukkan bahwa kafarat juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. 3. Menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin menyebutkan bahwa ketaatan yang dilakukan dengan ikhlas akan membawa seseorang lebih dekat kepada Allah dan menjadikannya pribadi yang lebih baik (Al-Ghazali, Ihya 'Ulumuddin, Juz 4, hlm. 351). Kafarat sebagai Sarana Perbaikan Diri Selain sebagai bentuk kesabaran dan ketaatan, kafarat juga berfungsi sebagai sarana perbaikan diri. Seorang Muslim yang telah menjalani kafarat diharapkan dapat mengambil pelajaran dan tidak mengulangi kesalahannya di masa depan. Beberapa manfaat spiritual dari kafarat antara lain: 1. Membangun disiplin dalam ibadah Kafarat, terutama dalam bentuk puasa dua bulan berturut-turut, mengajarkan pentingnya disiplin dalam menjalankan ibadah. 2. Meningkatkan kepedulian sosial Bagi mereka yang membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin, ini menjadi kesempatan untuk berbagi dan merasakan kondisi mereka yang kurang beruntung. 3. Membangun hubungan yang lebih kuat dengan Allah Kafarat adalah bentuk taubat dan kesungguhan dalam memperbaiki diri. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak Adam pasti berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (HR. Tirmidzi) Belajar dari Kesalahan: Refleksi Diri Melalui Kafarat Dalam kehidupan, manusia sering kali jatuh dalam kesalahan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mereka belajar dan bangkit kembali. Kafarat dalam Islam bukan hanya sekadar menggugurkan dosa, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang lebih luas. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra’d: 11) Menjalankan kafarat dengan penuh kesabaran dan ketaatan adalah salah satu bentuk perubahan diri yang dapat membawa seseorang menuju kehidupan yang lebih baik Kesimpulan Kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar hukuman, tetapi juga merupakan latihan kesabaran dan ketaatan bagi seorang Muslim. Dalam menjalankan kafarat, seseorang belajar untuk menerima konsekuensi dari perbuatannya, meningkatkan disiplin dalam ibadah, serta memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Melalui kafarat, Islam mengajarkan bahwa setiap kesalahan dapat ditebus dengan usaha yang sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Kafarat bukan hanya cara untuk membersihkan dosa, tetapi juga sarana untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih disiplin, dan lebih dekat kepada Allah SWT. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan baik dan tetap berada dalam lindungan-Nya. Aamiin. Editor : Ibnu
BERITA14/03/2025 | Ibnu
Menebus Dosa dengan Ikhlas: Pelajaran Spiritual dari Kafarat Ramadhan
Menebus Dosa dengan Ikhlas: Pelajaran Spiritual dari Kafarat Ramadhan
Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat aturan-aturan yang harus ditaati. Namun, sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan, termasuk dalam menjalankan puasa Ramadhan. Jika seseorang melanggar ketentuan puasa dengan sengaja, Islam telah menetapkan ketentuan kafarat sebagai bentuk penebusan dosa. Kafarat bukan sekadar sanksi atau denda, tetapi lebih dari itu, ia memiliki makna spiritual yang mendalam. Kafarat mengajarkan keikhlasan dalam bertaubat, kedisiplinan dalam menjalankan ibadah, serta kepedulian terhadap sesama. Artikel ini akan membahas makna ikhlas dalam kafarat Ramadhan dan bagaimana ibadah ini menjadi sarana pembelajaran spiritual bagi setiap Muslim. Makna Kafarat dalam Islam Kata "kafarat" berasal dari bahasa Arab ????? yang berarti penutup atau penghapus. Secara istilah, kafarat adalah bentuk penebusan dosa akibat pelanggaran tertentu dalam ibadah, termasuk puasa Ramadhan. Dalam Islam, kafarat bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kesalahan serta mengembalikan keharmonisan antara manusia dan Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan barang siapa yang tidak mampu (membayar kafarat), maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan. Tetapi jika ia tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin." (QS. Al-Mujadilah: 4) Ayat ini menegaskan bahwa kafarat bukan hanya hukuman, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan seseorang. Jenis-Jenis Kafarat dalam Puasa Ramadhan Dalam konteks puasa Ramadhan, kafarat wajib ditunaikan jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasanya tanpa uzur yang dibenarkan syariat, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Kafarat yang harus dilakukan adalah: 1. Membebaskan budak (yang saat ini tidak lagi berlaku karena sistem perbudakan telah dihapus). 2. Berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus. 3. Memberi makan 60 orang miskin jika tidak mampu menjalankan puasa dua bulan berturut-turut. Ketiga bentuk kafarat ini menunjukkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Keikhlasan dalam Menjalankan Kafarat Keikhlasan merupakan inti dari setiap amal ibadah dalam Islam, termasuk dalam menunaikan kafarat. Menjalankan kafarat bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran dan penghambaan kepada Allah SWT. Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa keikhlasan adalah perbuatan yang dilakukan semata-mata karena Allah, tanpa adanya riya’ atau harapan pujian dari manusia (Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, Juz 4, hlm. 351). Dalam konteks kafarat, keikhlasan berarti: Mengakui kesalahan dengan rendah hati: Seseorang yang menjalankan kafarat harus menyadari bahwa ia telah melakukan kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Menjalankan kafarat tanpa mengeluh: Kafarat mungkin terasa berat, terutama berpuasa dua bulan berturut-turut. Namun, jika dilakukan dengan ikhlas, maka Allah akan memberikan kekuatan dan pahala yang besar. Menganggap kafarat sebagai bentuk pembelajaran spiritual: Menjalankan kafarat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai hukuman, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan. Kafarat sebagai Sarana Pembersihan Diri Salah satu hikmah dari kafarat adalah membersihkan diri dari dosa yang telah dilakukan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim) Namun, jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa uzur, maka ia perlu menebus kesalahannya melalui kafarat agar mendapatkan ampunan Allah SWT. Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan bahwa kafarat memiliki hikmah sebagai bentuk tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) serta mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Juz 3, hlm. 135). Dengan menjalankan kafarat, seseorang diajak untuk: 1. Meningkatkan kesabaran: Menjalankan kafarat, terutama berpuasa dua bulan berturut-turut, membutuhkan keteguhan hati dan disiplin tinggi. 2. Merasakan empati terhadap orang miskin: Memberi makan 60 orang miskin sebagai bentuk kafarat mengajarkan kepedulian sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. 3. Memperbaiki hubungan dengan Allah: Kafarat adalah bentuk taubat dan usaha untuk kembali kepada Allah dengan keadaan yang lebih baik. Belajar dari Kesalahan: Refleksi Spiritual dalam Kafarat Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita belajar dari kesalahan tersebut. Islam mengajarkan bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali ke jalan yang benar. Allah SWT berfirman "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222) Kafarat adalah bentuk nyata dari taubat dan kesungguhan untuk memperbaiki diri. Seorang Muslim yang menjalankan kafarat dengan ikhlas akan merasakan dampak positif dalam kehidupannya, baik secara spiritual maupun sosial. Kesimpulan Menjalankan kafarat dalam puasa Ramadhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam. Kafarat mengajarkan keikhlasan, kesabaran, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami makna kafarat secara lebih dalam, kita dapat menjadikannya sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai manusia, kita mungkin tidak luput dari kesalahan, tetapi Islam memberikan jalan untuk menebusnya. Kafarat adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar tetap berada di jalan yang benar. Oleh karena itu, menjalankan kafarat dengan ikhlas bukanlah beban, melainkan kesempatan untuk meraih ampunan dan meningkatkan kualitas iman kita. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita hamba-hamba yang selalu berusaha memperbaiki diri. Aamiin. Editor : Ibnu
BERITA14/03/2025 | Ibnu
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan dan bentuk kepedulian kepada mereka yang membutuhkan. Namun, banyak yang bertanya, kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah? Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil dan pendapat para ulama. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori: 1. Waktu Wajib Zakat fitrah menjadi wajib ditunaikan sejak matahari terbenam di malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits dari Ibnu Umar RA: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari & Muslim) 2. Waktu Afdhal (Paling Utama) Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah di pagi hari sebelum shalat Idul Fitri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. 3. Waktu Diperbolehkan Para ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini untuk mempermudah distribusi kepada mustahik (penerima zakat), terutama bagi lembaga amil zakat yang menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. 4. Waktu Makruh Menunda pembayaran zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang sah dianggap makruh, karena bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. 5. Waktu Haram Jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari Idul Fitri tanpa uzur yang jelas, maka hukumnya haram karena melewatkan kewajiban. Namun, zakat tersebut tetap wajib dikeluarkan sebagai qadha. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri, namun diperbolehkan sejak awal Ramadan agar distribusinya lebih merata. Untuk memudahkan penyaluran zakat fitrah Anda, BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara langsung dan online, sehingga dapat dilakukan kapan saja dengan mudah dan aman. Segera tunaikan zakat fitrah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa di bulan Ramadhan. Namun, siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil dan pendapat para ulama. Dasar Hukum Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat shalat Id." (HR. Bukhari & Muslim) Berdasarkan hadits ini, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim tanpa terkecuali, selama memenuhi syarat tertentu. Syarat Wajib Zakat Fitrah Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam, baik yang baru masuk Islam sebelum Idul Fitri maupun sejak lahir. Memiliki kelebihan Harta – Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan atau harta lebih dari kebutuhan pokoknya untuk sehari semalam pada malam dan hari Idul Fitri. Masih Hidup Sebelum Idul Fitri – Orang yang lahir sebelum matahari terbenam di malam Idul Fitri wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Begitu pula seseorang yang meninggal setelah matahari terbenam di malam Idul Fitri tetap terkena kewajiban zakat. Siapa yang Harus Membayar Zakat Fitrah? Berikut beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat fitrah: 1. Diri Sendiri Setiap Muslim yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. 2. Kepala Keluarga Seorang kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya yang masih dalam tanggungan, termasuk istri, anak-anak, serta orang tua jika mereka tidak mampu. 3. Orang yang Menanggung Nafkah Orang Lain Jika seseorang memiliki tanggungan seperti anak yatim atau kerabat yang tidak mampu, maka ia berkewajiban membayar zakat fitrah untuk mereka. Siapa yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah? -Orang yang tidak memiliki kelebihan makanan/harta pada malam Idul Fitri dan benar-benar berada dalam kondisi fakir. -Non-Muslim, karena zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam. -Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri, karena kewajiban zakat fitrah berlaku bagi yang masih hidup saat masuk malam Idul Fitri. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Jika seseorang memiliki kelebihan harta atau makanan di malam Idul Fitri, maka ia wajib membayarkan zakat fitrah. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta siap menerima dan menyalurkan zakat fitrah Anda agar sampai kepada yang berhak dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Bayarkan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, baik secara langsung maupun online, untuk memastikan kewajiban ini terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan melipatgandakan pahala. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk tahun 2025? Berikut penjelasan lengkapnya. Besaran Zakat Fitrah 2025 Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau sekitar 2,5 - 3 kg bahan makanan pokok per orang. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras. Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan data dari berbagai daerah, perkiraan besaran zakat fitrah 2025 adalah sekitar: Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah. Catatan: Untuk besaran pasti, masyarakat dapat merujuk kepada keputusan resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat setempat. Cara Menghitung Zakat Fitrah Menghitung zakat fitrah sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya: Tentukan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (misalnya, beras). Cek harga pasar beras per kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi. Kalikan dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 – 3 kg per orang). Jika membayar dalam bentuk uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian. Contoh Perhitungan: Jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan: 2,5 kg x Rp15.000 = Rp 37.500 per orang 3 kg x Rp15.000 = Rp 45.000 per orang Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp150.000 - Rp180.000. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat). Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran zakat fitrah yang mudah dan aman, baik secara langsung maupun online. Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: Membayar langsung ke masjid atau lembaga amil zakat terdekat. Melalui layanan pembayaran zakat online BAZNAS Kota Yogyakarta, yang dapat dilakukan dari rumah dengan mudah. Transfer ke rekening resmi BAZNAS, sesuai dengan instruksi pembayaran yang tersedia di situs resmi BAZNAS. Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan sekitar Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing daerah. Pastikan Anda membayar zakat fitrah tepat waktu agar ibadah Ramadan semakin sempurna. Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang terpercaya dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua. Aamiin. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis : Azkia Salsabila
BERITA14/03/2025 | admin
Makanan Khas Ramadhan di Palestina
Makanan Khas Ramadhan di Palestina
Makanan Khas Ramadhan di Palestina Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh makna bagi umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Palestina. Selain sebagai bulan ibadah, Ramadhan juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahim melalui hidangan khas yang disajikan saat berbuka puasa dan sahur. Di Palestina, makanan khas Ramadhan tidak hanya mencerminkan kekayaan kuliner, tetapi juga menjadi simbol ketahanan budaya di tengah konflik berkepanjangan. Berikut adalah beberapa hidangan khas Ramadhan yang populer di Palestina. 1. Qatayef Qatayef adalah salah satu hidangan penutup paling ikonik selama Ramadhan di Palestina. Kue kecil berbentuk setengah lingkaran ini terbuat dari adonan tepung yang diisi dengan keju, kacang, atau krim, kemudian digoreng atau dipanggang. Qatayef biasanya disajikan dengan sirup gula atau madu, menciptakan rasa manis yang sempurna untuk berbuka puasa. 2. Musakhan Musakhan adalah hidangan utama yang sering disajikan selama Ramadhan. Terbuat dari roti tabun (sejenis roti pipih) yang diolesi dengan bawang merah, sumac (rempah khas Timur Tengah), dan minyak zaitun, kemudian dihiasi dengan potongan ayam panggang. Hidangan ini tidak hanya lezat tetapi juga kaya akan rempah-rempah yang menyehatkan. 3. Maqluba Maqluba, yang berarti "terbalik" dalam bahasa Arab, adalah hidangan nasi yang dimasak bersama sayuran dan daging (biasanya ayam atau domba). Setelah matang, hidangan ini dibalik sehingga nasi berada di atas dan sayuran serta daging di bawahnya. Maqluba sering disajikan saat berbuka puasa karena kandungan karbohidratnya yang tinggi, memberikan energi setelah seharian berpuasa. 4. Fattoush Fattoush adalah salad segar yang terbuat dari sayuran seperti tomat, mentimun, dan daun mint, dicampur dengan potongan roti panggang dan dibumbui dengan sumac serta minyak zaitun. Salad ini sering disajikan sebagai pendamping hidangan utama selama Ramadhan karena kesegarannya membantu menghilangkan rasa haus setelah berpuasa. 5. Harees Harees adalah hidangan tradisional yang terbuat dari gandum dan daging (biasanya ayam atau domba) yang dimasak hingga lembut dan bertekstur seperti bubur. Hidangan ini kaya akan protein dan serat, menjadikannya pilihan yang sempurna untuk sahur karena memberikan energi tahan lama. 6. Kanafeh Kanafeh adalah hidangan penutup yang sangat populer di Palestina, terutama selama Ramadhan. Terbuat dari keju yang lembut dan lapisan adonan khas yang renyah, kemudian disiram dengan sirup gula. Kanafeh sering disajikan hangat dan menjadi favorit banyak orang untuk mengakhiri santapan berbuka puasa. 7. Shorabat Adas (Sup Lentil) Sup lentil adalah hidangan pembuka yang sering disajikan saat berbuka puasa. Sup ini terbuat dari lentil, bawang, dan rempah-rempah, memberikan rasa hangat dan nyaman setelah seharian berpuasa. Sup lentil juga kaya akan protein dan serat, menjadikannya pilihan yang sehat. Makna Makanan Ramadhan di Palestina Makanan khas Ramadhan di Palestina tidak hanya sekadar hidangan lezat, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya dan sejarah. Di tengah situasi politik yang sulit, makanan ini menjadi cara bagi masyarakat Palestina untuk mempertahankan tradisi dan merayakan keberkahan Ramadhan. Setiap hidangan mencerminkan kekayaan alam Palestina, seperti minyak zaitun, sumac, dan rempah-rempah lainnya yang menjadi bahan dasar masakan mereka. Selain itu, berbagi makanan selama Ramadhan juga menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan. Banyak keluarga Palestina yang mengundang tetangga dan kerabat untuk berbuka puasa bersama, menciptakan momen kebersamaan yang hangat dan penuh makna. Makanan khas Ramadhan di Palestina adalah perpaduan antara cita rasa, tradisi, dan makna budaya yang mendalam. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Palestina tetap menjaga warisan kuliner mereka dengan bangga. Melalui hidangan-hidangan ini, mereka tidak hanya merayakan Ramadhan tetapi juga memperkuat identitas mereka sebagai bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Ramadhan dan Perang Badar, Ketika Keimanan Berbuah Kemenangan
Ramadhan dan Perang Badar, Ketika Keimanan Berbuah Kemenangan
Perang Badar adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, tidak hanya karena kemenangan militer yang diraih oleh umat Muslim, tetapi juga karena peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan. Perang ini menjadi simbol kekuatan iman, ketahanan, dan keadilan, serta mengajarkan nilai-nilai spiritual yang relevan hingga saat ini. Latar Belakang Perang Badar Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah (624 Masehi). Perang ini melibatkan pasukan Muslim dari Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW melawan pasukan Quraisy dari Mekah. Perang ini bermula dari konflik antara umat Muslim dan kaum Quraisy karena kaum Quraisy telah mengusir dan menindas muslim di Mekah. Setelah hijrah ke Madinah, umat Muslim mulai membangun komunitas, tetapi kaum Quraisy tetap mengancam keberadaan kaum muslim. Salah satu pemicu langsung Perang Badar adalah upaya umat Muslim untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Kafilah ini membawa harta rampasan yang diambil secara tidak adil dari umat Muslim saat mereka masih berada di Mekah. Ketika Nabi Muhammad SAW dan sekitar 313 sahabatnya bergerak untuk menghadang kafilah tersebut, pasukan Quraisy yang terdiri dari sekitar 1.000 orang datang untuk melindungi kafilah dagang mereka. Pertempuran pun tidak terelakkan. Peristiwa Perang Badar Meskipun jumlah pasukan Muslim jauh lebih kecil dengan perlengkapan untuk perang, mereka memiliki keyakinan yang kuat dan strategi yang matang. Nabi Muhammad SAW memimpin pasukan dengan bijaksana, memilih lokasi yang strategis di dekat sumur Badar, dan memastikan pasukannya tetap disiplin. Sebelum pertempuran, Nabi Muhammad SAW berdoa kepada Allah SWT memohon pertolongan dan kekuatan. Pertempuran dimulai dengan duel satu lawan satu antara tiga pasukan Muslim (Hamzah, Ali, dan Ubaydah) melawan tiga pasukan Quraisy. Kemenangan dalam duel ini meningkatkan semangat pasukan Muslim. Selanjutnya, pertempuran utama pecah, dan dengan izin Alla ta’ala, pasukan Muslim berhasil mengalahkan pasukan Quraisy. Tujuh puluh orang Quraisy tewas, termasuk pemimpin mereka seperti Abu Jahal, sementara hanya 14 sahabat Muslim yang gugur sebagai syuhada. Hikmah Perang Badar dalam Konteks Ramadhan Perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan, bulan yang penuh dengan keberkahan; Beberapa makna penting dari peristiwa ini dalam konteks Ramadhan adalah: 1. Kemenangan Iman di atas Kekuatan Material Perang Badar mengajarkan bahwa kemenangan sejati tidak selalu ditentukan oleh jumlah pasukan atau kekuatan material, tetapi oleh kekuatan iman dan ketergantungan kepada Allah SWT. Pasukan Muslim yang kecil dan kurang persenjataan mampu mengalahkan pasukan Quraisy yang besar karena keyakinan mereka yang kuat. 2. Kesabaran dan Ketahanan Puasa Ramadhan mengajarkan kesabaran dan ketahanan, nilai-nilai yang juga tercermin dalam Perang Badar. Pasukan Muslim harus menghadapi rasa lapar, haus, dan kelelahan selama pertempuran, tetapi mereka tetap teguh dalam menghadapi musuh. 3. Keadilan dan Pembelaan terhadap yang Lemah Perang Badar bukanlah perang ofensif, tetapi upaya untuk membela hak-hak umat Muslim yang dirampas oleh kaum Quraisy. Ini mencerminkan nilai keadilan dan pembelaan terhadap yang lemah, yang juga menjadi pesan utama dalam Al-Qur'an. 4. Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Kemenangan dalam Perang Badar tidak lepas dari kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang bijaksana dan persatuan di antara para sahabat. Hal ini mengajarkan pentingnya solidaritas dan kepemimpinan yang adil dalam menghadapi tantangan. Relevansi Perang Badar di Masa Kini Perang Badar bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga mengandung pelajaran yang relevan hingga saat ini. Dalam konteks modern, perjuangan melawan ketidakadilan, penindasan, dan ketimpangan sosial dapat diinspirasi oleh semangat Perang Badar. Nilai-nilai seperti kesabaran, ketahanan, dan keadilan tetap menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menghadapi tantangan zaman. Perang Badar adalah bukti nyata bahwa iman dan ketergantungan kepada Allah SWT dapat mengalahkan segala rintangan. Peristiwa ini, yang terjadi pada bulan Ramadhan, mengajarkan kita tentang pentingnya kesabaran, keadilan, dan persatuan. Sebagai umat Muslim, kita dapat mengambil inspirasi dari Perang Badar untuk menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan keteguhan hati. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA13/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah
Teknologi dalam Penyaluran Fidyah Dengan kemajuan teknologi, penyaluran fidyah kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Berikut adalah beberapa cara teknologi berkontribusi dalam penyaluran fidyah: 1. Aplikasi Mobile Banyak aplikasi mobile yang kini menyediakan fitur untuk menyalurkan fidyah. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan dan memilih lembaga yang terpercaya untuk menyalurkannya. Hal ini memudahkan individu untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus keluar rumah. 2. Platform Donasi Online Platform donasi online juga menjadi salah satu solusi dalam penyaluran fidyah. Dengan menggunakan platform ini, individu dapat menyumbangkan fidyah mereka kepada lembaga amal yang telah terverifikasi. Proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga transparan, sehingga para penyumbang dapat melihat bagaimana fidyah mereka digunakan. 3. Sistem Pembayaran Digital Sistem pembayaran digital seperti e-wallet dan transfer bank memudahkan proses penyaluran fidyah. Dengan hanya beberapa klik, seseorang dapat mentransfer fidyah mereka ke lembaga yang ditunjuk. Ini mengurangi kebutuhan untuk membawa uang tunai dan meminimalisir risiko kehilangan. 4. Edukasi dan Kesadaran Teknologi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran tentang fidyah. Melalui media sosial dan website, informasi mengenai fidyah dan cara penyalurannya dapat disebarluaskan dengan cepat. Hal ini membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya fidyah dan cara menyalurkannya dengan benar. Kesimpulan Teknologi penyaluran fidyah telah membawa banyak kemudahan bagi umat Islam dalam memenuhi kewajiban mereka. Dengan adanya aplikasi mobile, platform donasi online, sistem pembayaran digital, dan edukasi yang lebih baik, proses penyaluran fidyah menjadi lebih efisien dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memanfaatkan teknologi ini agar fidyah dapat disalurkan dengan tepat kepada yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA13/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat