WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Permasalahan Kesehatan & Zakat.? : adakah kaitannya.?
Permasalahan Kesehatan & Zakat.? : adakah kaitannya.?
ini soluinya... Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Permasalahan Kesehatan Melalui Meningkatkan Akses Terhadap Layanan Kesehatan Kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Namun, di banyak negara akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan serius bagi sebagian besar populasi. Masalah kesehatan seperti penyakit menular, kekurangan gizi, dan ketidakmampuan untuk mengakses perawatan medis berkualitas tetap menghantui banyak komunitas masyarakat. Dalam mengatasi permasalahan kesehatan ini, zakat salah satu pilar utama dari ajaran Islam dapat memainkan peran yang signifikan. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Prinsip dan Tujuan Zakat Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menyumbangkan sebagian dari kekayaan mereka kepada mereka yang membutuhkan. Praktik zakat bertujuan untuk mengurangi disparitas ekonomi, mendorong keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks permasalahan kesehatan, zakat dapat menjadi sumber daya yang signifikan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi individu dan komunitas masyarakat yang kurang mampu. Meningkatkan Akses Terhadap Layanan Kesehatan Melalui Zakat Pembangunan Infrastruktur Kesehatan : Zakat dapat dialokasikan untuk membangun dan memperluas fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dan pusat perawatan primer di daerah-daerah yang kurang berkembang. Dengan demikian, akses terhadap perawatan kesehatan akan diperluas ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terpinggirkan. Subsidi Biaya Kesehatan : Melalui pengumpulan dan distribusi zakat, biaya pengobatan dan perawatan medis yang mahal dapat disubsidi bagi individu dan keluarga yang tidak mampu. Hal ini akan mengurangi hambatan finansial yang sering menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan kesehatan. Program Pencegahan dan Edukasi : Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pencegahan penyakit dan kampanye edukasi kesehatan di masyarakat. Ini termasuk program vaksinasi, pendidikan gizi, dan promosi gaya hidup sehat, yang bertujuan untuk mengurangi angka kejadian penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemberdayaan Komunitas : Zakat tidak hanya tentang memberikan bantuan langsung, tetapi juga tentang membangun kapasitas komunitas masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan mereka sendiri. Melalui pelatihan keterampilan, pendidikan kesehatan, dan dukungan untuk inisiatif lokal, zakat dapat membantu masyarakat untuk menjadi lebih mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri. Zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen untuk mengentaskan permasalahan kesehatan dengan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi yang membutuhkan. Dengan mengalokasikan dana zakat secara efektif dan efisien, masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi manifestasi dari ibadah keagamaan, tetapi juga sebuah sarana untuk mencapai kesejahteraan sosial dan kesehatan yang lebih baik bagi semua masyarakat.
BERITA31/03/2024 | Asmara
Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang yang Meninggal Sebelum Sempat Membayar
Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang yang Meninggal Sebelum Sempat Membayar
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar zakat pada bulan Ramadan sebagai bentuk kesucian diri dan penghilangan kekurangan bagi yang berhak menerimanya. Namun, terdapat situasi di mana seseorang meninggal sebelum sempat membayar zakat fitrah. Apa hukumnya dalam Islam? Menurut mayoritas ulama, hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal sebelum sempat membayar terbagi menjadi dua pendapat utama: Wajib Dibayar oleh Ahli Waris. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah tetap menjadi tanggung jawab ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal tersebut. Hal ini karena zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum meninggal dunia. Dalam hal ini, ahli waris atau keluarga yang bersangkutan harus membayar zakat fitrah atas nama orang yang meninggal tersebut dari harta peninggalannya. Tidak Wajib Dibayar. Pendapat lain menyatakan bahwa zakat fitrah tidak wajib dibayar oleh ahli waris jika orang yang meninggal belum sempat membayar zakat tersebut. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang menyatakan bahwa kewajiban zakat fitrah jatuh pada setiap orang yang hidup pada saat akhir Ramadan, sehingga orang yang meninggal sebelumnya tidak terikat dengan kewajiban ini. Namun, ada baiknya bagi ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal untuk tetap membayar zakat fitrah atas nama orang yang telah meninggal tersebut sebagai bentuk kebaikan dan amal jariyah. Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa kewajiban tersebut terpenuhi meskipun orang yang bersangkutan telah tiada.
BERITA31/03/2024 | Asmara
Seberapa Pengaruh Zakat Maal Terhadap Mustahiq.?
Seberapa Pengaruh Zakat Maal Terhadap Mustahiq.?
Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Pengaruh Zakat Maal Terhadap Mustahiq Zakat maal adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum). Zakat ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama bagi mustahiq, yaitu penerima zakat yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama-tama, zakat maal memberikan manfaat ekonomi langsung bagi mustahiq. Dengan menerima zakat, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Zakat maal juga dapat memberikan dampak sosial dan psikologis yang positif bagi mustahiq. Dengan merasa didukung oleh komunitas dan mendapatkan bantuan dalam saat-saat sulit, mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berjuang menghadapi tantangan hidup. Selain itu, zakat maal juga memiliki potensi untuk memberdayakan mustahiq secara ekonomi. Bantuan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dapat berupa pelatihan keterampilan atau modal usaha. Hal ini membantu mustahiq untuk mandiri secara finansial dan mengurangi ketergantungan pada bantuan zakat. Namun demikian, agar pengaruh zakat maal terhadap mustahiq dapat dirasakan secara maksimal, diperlukan manajemen zakat yang baik dan transparan. Dana zakat harus dikelola dengan efisien dan disebarluaskan kepada yang benar-benar membutuhkan, serta diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan. Zakat maal memiliki pengaruh yang besar terhadap kesejahteraan mustahiq. Dengan memberikan bantuan materi, memperkuat solidaritas sosial, dan memberdayakan secara ekonomi, zakat maal mampu meningkatkan taraf hidup dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi mustahiq. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban zakat dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh yang membutuhkan.
BERITA30/03/2024 | Asmara
Bentuk Penggantian Fidyah Ramadan: Makanan atau Uang?
Bentuk Penggantian Fidyah Ramadan: Makanan atau Uang?
Dalam konteks fidyah Ramadan, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai bentuk penggantian fidyah yang tepat. Apakah lebih baik memberikan makanan ataukah memberikan uang sebagai fidyah? Fidyah Ramadan adalah pengganti puasa yang diberikan kepada individu yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia tua yang rentan. Dalam hal ini, fidyah dapat dianggap sebagai bentuk kompensasi atau penggantian atas ibadah puasa yang tidak dapat dilakukan. Dalam ajaran agama Islam, tidak ada ketentuan yang mengharuskan bentuk penggantian fidyah yang spesifik. Oleh karena itu, individu diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan memberikan makanan atau uang sebagai fidyah. Pertama-tama, mari kita bahas bentuk penggantian fidyah berupa makanan. Memberikan makanan sebagai fidyah memiliki makna simbolis yang kuat. Dengan memberikan makanan, fidyah ini secara langsung memenuhi kebutuhan nutrisi bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini memungkinkan individu yang tidak berpuasa merasakan pengalaman nyata dari ibadah puasa yang mereka lewatkan. Bentuk fidyah berupa makanan juga dapat memperkuat ikatan sosial dengan komunitas yang lebih luas, karena melibatkan interaksi langsung antara individu yang memberikan fidyah dan mereka yang menerimanya. Namun, ada juga pertimbangan praktis yang perlu diperhatikan dalam memberikan makanan sebagai fidyah. Misalnya, apakah seseorang memiliki akses mudah ke makanan yang sesuai atau apakah makanan tersebut dapat dengan mudah dikirim atau disalurkan kepada penerima fidyah. Selain itu, dalam beberapa kasus, biaya dan logistik terkait dengan memberikan makanan sebagai fidyah dapat menjadi lebih rumit dibandingkan memberikan uang. Di sisi lain, memberikan uang sebagai fidyah memiliki kelebihan dalam hal fleksibilitas. Dengan memberikan uang, penerima fidyah dapat memilih dan membeli makanan sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Uang juga memungkinkan mereka untuk memperoleh nutrisi yang diperlukan secara lebih luas, termasuk memenuhi kebutuhan non-makanan. Selain itu, memberikan uang sebagai fidyah memudahkan individu yang memberikan fidyah dalam hal logistik dan pengiriman, terutama jika penerima fidyah berada di lokasi yang jauh atau sulit dijangkau. Namun, ada juga kekhawatiran terkait memberikan uang sebagai fidyah. Misalnya, ada kemungkinan bahwa uang yang diberikan tidak digunakan dengan benar oleh penerima fidyah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa uang fidyah diberikan kepada lembaga atau organisasi yang terpercaya yang akan menyalurkannya kepada mereka yang membutuhkan. Dalam memilih bentuk penggantian fidyah yang tepat, penting untuk mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penerima fidyah, serta pertimbangan logistik dan praktis dari pemberi fidyah. Terkadang, kombinasi antara memberikan makanan dan uang sebagai fidyah dapat menjadi solusi yang baik. Misalnya, memberikan sebagian fidyah dalam bentuk makanan dan sebagian lagi dalam bentuk uang. Selain itu, penting untuk mengingat tujuan dari fidyah Ramadan, yaitu untuk memenuhi kewajiban agama dan memberdayakan mereka yang membutuhkan. Baik memberikan makanan maupun uang sebagai fidyah memiliki nilai yang sama pentingnya dalam mencapai tujuan ini. Yang terpenting adalah memberikan fidyah dengan niat yang tulus dan ikhlas serta memastikan bahwa bentuk penggantian fidyah yang dipilih sesuai dengan keadaan dan kemampuan individu yang memberikannya. Secara keseluruhan, pilihan antara memberikan makanan atau uang sebagai bentuk penggantian fidyah Ramadan adalah keputusan yang harus dipertimbangkan dengan baik. Keduanya memiliki kelebihan dan pertimbangan praktis yang berbeda. Pilihan tergantung pada keadaan individu yang memberikan fidyah dan kebutuhan penerima fidyah. Yang terpenting, tujuan fidyah Ramadan harus tetap dijaga, yaitu memenuhi kewajiban agama dan memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan. Dengan niat yang tulus dan ikhlas, baik memberikan makanan maupun uang sebagai fidyah dapat menjadi bentuk penggantian yang sah dan bermanfaat. Penulis: Yoga Pratama ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening: BSI : 4441111121 BRI : 153101000005307 an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
BERITA30/03/2024 | Yoga Pratama
Istilah Imsak di Indonesia: Kajian Living Sunah
Istilah Imsak di Indonesia: Kajian Living Sunah
Salah satu tradisi khas masyarakat Indonesia di setiap bulan Ramadhan adalah imsak. Di setiap jadwal sholat di bulan Ramadhan, jadwal imsak selalu disertakan. Sampai namanya pun berubah, bukan lagi jadwal sholat melainkan jadwal imsakiyah. Istilah imsak dalam pemahaman masyarakat kita diartikan sebagai "menghentikan" segala kegiatan yang dilarang saat puasa, baik makan, minum, dan yang lainnya sebagai persiapan memulai puasa. Penghentian disini bukan wajib, karena kewajiban menghentikan makan dan minum dimulai dimulai dari waktu Subuh. Jika ditarik ke belakang kepada zaman nabi, besar kemungkinan tradisi baik ini diserap dari sunah nabi yang meninggalkan hidangan sahur sekitar 50 ayat sebelum Subuh. Sejenak kita menilik bagaimana para ushuli (begawan fiqih) merumuskan istilah beserta pembentukannya. Rumusan yang digunakan adalah rumusan kitab Al-Waroqot beserta syarah Al-Mahalli dan Hasyiah An-Nafahat. Selanjutnya rumusan ini membantu kita memahami penggunaan istilah imsak. Imsak sebagai sebuah istilah bisa kita kategorikan sebagai haqiqah 'urfiyyah, tepatnya urfiyah 'ammah. ????? ????? ???? Haqiqoh menurut salah satu definisinya, yaitu kata yang digunakan sesuai makna dan maksud si penutur ( mukhotibah). ?? ?????? ???? ????? ???? ?? ???????? Berdasar ta'rif ini, hakikat suatu lafadz ditimbang dengan makna yang dikehendaki si penutur, bukan makna lugoh atau kebahasaan. Disebut urfiyyah karena penggunaan lafadz tersebut telah berjalan secara masif di masyarakat dalam waktu yang lama. 'Ammah berarti urf atau adat tersebut tidak dikenal siapa yang memulai dan memunculkannya. Dengan rumusan yang sama, di mana makna penutur menjadi titik tolak sekaligus barometer hakikat suatu kata, maka sholat, shoum(puasa), zakat di dalam fiqih, fi'il-fa'il, mubtada-khobar di dalam nahwu, semuanya adalah hakekat sekaligus istilah. Bedanya, jika sholat, shoum (puasa), dan zakat adalah haqiqoh syar'iyyah, sedangkan fi'il-fa'il, mubtada-khobar adalah haqiqoh urfiyyah khossoh. Prof. Syarif Hatim Al-Auni memiliki penjelasan yang baik ihwal istilah. Menurutnya, ada dua penanda suatu kata telah menjadi istilah; Pertama, memiliki keserasian antara makna baru dengan makna asal bahasa. Jika makna baru tercerabut sama sekali dari makna asalnya tidak dapat disebut sebagai suatu istilah. Kedua, suatu kata sah disebut istilah ketika sudah banyak dituturkan, baik secara lisan maupun tulisan. Saking gencarnya digunakan, si penutur tidak lagi ingat makna asal, yang hadir dalam ingatan hanya makna baru. Dalam terminologi ushul fiqih biasa disebut naql. ?? ??? ??? ????? ????????? ?? ?????? ??????? ??? ????? ????? ?? ???? ????? ???? ?????? Mengikuti dua kriteria di atas, dengan mudah disimpulkan kalau imsak telah memenuhi keduanya, sehingga layak menjadi sebuah istilah. Sebagai sebuah istilah, pemakaian imsak di masyarakat kita cukup gencar dan digunakan secara berulang dalam berbagai forum percakapan. _Wallohu a'lam_ Sumber: Tulisan Aa Deni Penyunting: Yoga Pratama ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening: BSI : 4441111121 BRI : 153101000005307 an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id _________________________
BERITA30/03/2024 | Yoga Pratama
Implementasi Infak: Mengamalkan Ajaran Mulia dalam Kehidupan Sehari-hari
Implementasi Infak: Mengamalkan Ajaran Mulia dalam Kehidupan Sehari-hari
Infak sebagai salah satu ajaran utama dalam Islam, bukan hanya sekadar konsep teoritis, tetapi juga membutuhkan implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi infak membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang konsepnya serta kesediaan untuk mengaplikasikannya dalam tindakan nyata. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai cara implementasi infak dalam kehidupan sehari-hari serta manfaat yang dapat diperoleh melalui praktik tersebut. 1. Infak dalam Bentuk Uang Tunai Salah satu cara paling umum untuk mengimplementasikan infak adalah dengan memberikan sebagian harta dalam bentuk uang tunai kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, atau untuk berbagai program sosial yang bertujuan membantu orang-orang yang kurang mampu. 2. Infak dalam Bentuk Barang atau Makanan Infak tidak selalu harus berbentuk uang tunai. Anda juga dapat mengimplementasikannya dengan memberikan barang-barang yang tidak terpakai atau memberikan makanan kepada orang yang kelaparan. Hal ini bisa dilakukan dengan menyumbangkan pakaian bekas yang masih layak pakai, peralatan rumah tangga, atau menggelar acara pemberian makanan gratis untuk mereka yang membutuhkan. 3. Infak dalam Bentuk Bantuan Jasa atau Tenaga Selain memberikan harta atau barang, infak juga dapat diimplementasikan melalui bantuan jasa atau tenaga. Anda dapat memberikan bantuan dalam bentuk menyediakan waktu atau keahlian untuk membantu orang-orang dalam memperbaiki rumah, memberikan pelatihan keterampilan, atau bahkan menjadi relawan di berbagai lembaga sosial. Manfaat Implementasi Infak Implementasi infak dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya memberikan manfaat bagi orang-orang yang menerimanya, tetapi juga bagi diri kita sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh melalui praktik infak: 1. Mendapatkan Pahala dan Berkah Sebagaimana yang diajarkan dalam ajaran Islam, setiap infak yang diberikan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Dengan mengimplementasikan infak dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat memperoleh pahala dan berkah dari-Nya. 2. Menyucikan Jiwa Praktik infak juga membantu menyucikan jiwa dari sifat keserakahan dan kecintaan terhadap harta dunia. Dengan memberikan sebagian harta kepada orang lain, kita dapat melatih diri untuk menjadi lebih dermawan dan peduli terhadap sesama. 3. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Dengan mengimplementasikan infak dalam berbagai bentuk, kita turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. Infak membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kesimpulan Implementasi infak dalam kehidupan sehari-hari merupakan wujud nyata dari kepatuhan terhadap ajaran Islam. Melalui praktik infak, kita tidak hanya memperoleh pahala dan berkah dari Allah SWT, tetapi juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan spiritual dalam masyarakat. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjadikan infak sebagai bagian yang integral dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bentuk cinta kasih terhadap sesama dan ibadah kepada Allah SWT.
BERITA30/03/2024 | Ilmi
Hukum Infaq di Bulan Ramadan: Meningkatkan Kebaikan dan Mendapatkan Pahala Berlipat
Hukum Infaq di Bulan Ramadan: Meningkatkan Kebaikan dan Mendapatkan Pahala Berlipat
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dalam agama Islam. Selama bulan ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa sebagai salah satu rukun Islam dan juga merupakan bulan di mana pahala amal kebaikan berlipat ganda. Di tengah keistimewaan bulan Ramadan ini, hukum infaq menjadi lebih penting dan ditekankan sebagai bagian dari ibadah yang dianjurkan. Dalam Islam, infaq di bulan Ramadan memiliki kedudukan yang istimewa dan pahalanya lebih besar dibandingkan dengan infaq di bulan-bulan lainnya. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang yang memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang sama dengan orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR. Tirmidzi) Infaq di bulan Ramadan juga dianjurkan sebagai cara untuk membantu mereka yang kurang mampu menjalankan ibadah puasa dengan layak. Bantuan infaq dapat digunakan untuk memberikan makanan kepada mereka yang membutuhkan, memberikan bantuan keuangan kepada keluarga yang kurang mampu, atau mendukung program-program amal yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Selain itu, infaq di bulan Ramadan juga dapat digunakan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayar oleh setiap individu Muslim sebagai bentuk pembayaran atas kesalahan dan kekurangan selama menjalankan ibadah puasa Ramadan. Melalui pembayaran zakat fitrah, umat Muslim tidak hanya membersihkan harta mereka, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan dalam merayakan Idul Fitri dengan layak. Namun, penting untuk diingat bahwa infaq di bulan Ramadan harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas, serta sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Harta yang digunakan untuk infaq haruslah bersih, tidak berasal dari sumber yang haram atau mencurigakan. Selain itu, infaq juga harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan secara langsung atau melalui lembaga amal yang terpercaya. Dengan demikian, hukum infaq di bulan Ramadan adalah sangat dianjurkan dan merupakan bagian integral dari ibadah selama bulan yang penuh berkah ini. Melalui infaq, umat Muslim dapat membantu mereka yang membutuhkan, membersihkan harta mereka, dan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan kesempatan berharga ini untuk berbagi kebaikan dan meningkatkan derajat kebaikan kita di mata-Nya.
BERITA30/03/2024 | Anisa
Infak di Waktu Senggang: Kebaikan Tanpa Batas Waktu
Infak di Waktu Senggang: Kebaikan Tanpa Batas Waktu
Dalam hiruk pikuk kehidupan modern, seringkali kita terjebak dalam rutinitas yang tak henti-hentinya, membuat kita lupa pada nilai-nilai kebaikan yang dapat dilakukan setiap saat, termasuk infak di waktu senggang. Infak, sering disalahartikan sebagai amalan yang hanya terikat pada nilai materi dan waktu-waktu khusus, seperti bulan Ramadhan atau momen-momen tertentu. Namun, nyatanya, infak memiliki makna yang lebih luas dan dapat dilakukan kapan saja, termasuk di waktu senggang kita.Makna Infak yang Lebih DalamInfak merupakan salah satu perbuatan mulia yang dianjurkan dalam banyak ajaran agama dan filosofi hidup. Ini bukan sekedar tentang memberikan sebagian harta, tapi juga tentang bagaimana kita memberikan waktu, perhatian, atau keahlian kita untuk membantu sesama. Di waktu senggang, peluang untuk berinfak justru semakin terbuka; dari memberi makanan bagi yang membutuhkan, menyediakan waktu untuk mendengarkan cerita teman yang sedang kesulitan, hingga menggunakannya untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau komunitas.Waktu Senggang sebagai Kesempatan EmasBanyak orang menganggap waktu senggang sebagai momen untuk bersantai dan melakukan kegiatan yang mereka sukai. Namun, jika kita menyelami lebih dalam, waktu senggang juga dapat menjadi kesempatan emas untuk melakukan kegiatan berinfak. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi yang menerima, tapi juga bagi diri sendiri. Berinfak di waktu senggang dapat menjadi sarana introspeksi dan mendekatkan diri pada nilai-nilai kemanusiaan, meningkatkan rasa syukur dan kebahagiaan dalam diri.Langkah-Langkah Berinfak di Waktu Senggang1. **Identifikasi Peluang**: Perhatikan lingkungan sekitar, temukan kebutuhan yang bisa Anda penuhi. Apakah ada tetangga yang memerlukan bantuan, atau komunitas di sekitar yang sedang melakukan kegiatan sosial?2. **Gunakan Keahlian Anda**: Setiap orang memiliki keahlian atau kemampuan yang bisa dibagikan. Misalnya, jika Anda pandai mengajar, Anda bisa menghabiskan waktu senggang untuk mengajar anak-anak kurang mampu.3. **Jadikan Sebagai Kebiasaan**: Mulailah dengan komitmen kecil, dan jadikan kegiatan berinfak sebagai bagian dari rutinitas waktu senggang Anda.Efek Multipolar dari InfakBerinfak di waktu senggang tidak hanya berdampak pada penerima, tapi juga pada pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Ini menciptakan lingkaran kebaikan yang terus berputar. Penerima infak merasakan langsung manfaatnya, yang turut memotivasi mereka untuk berbuat baik pada orang lain. Sementara itu, pemberi mengalami peningkatan kepuasan batin dan kebahagiaan. KesimpulanInfak di waktu senggang menawarkan perspektif baru terhadap apa artinya berbuat baik tanpa menunggu momen atau kondisi tertentu. Ini mengajarkan kita bahwa setiap detik dalam hidup ini adalah peluang untuk berbagi dan berbuat baik. Dengan meluangkan waktu, tenaga, atau keahlian kita, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tapi juga membantu diri kita untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
BERITA30/03/2024 | Ady
Ketentuan Zakat Maal
Ketentuan Zakat Maal
Ketentuan Zakat Mal: Kewajiban Berbagi Rezeki Zakat Mal merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Zakat mal menegaskan pentingnya berbagi rezeki kepada sesama. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta atau kekayaan seseorang yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun) dengan jumlah tertentu. Adapun macam-macam zakat mal yaitu, zakat emas dan perak, zakat perniagaan, zakat pertanian, zakat peternakan dan perikanan, zakat profesi dan pendapatan, zakat rikaz (harta temuan), dan zakat perindustrian. Dalam Islam, zakat mal memiliki peran penting dalam menyebarkan keadilan sosial dan memastikan distribusi ekonomi yang seimbang di antara masyarakat. Kriteria Harta yang Wajib Dizakatkan Harta yang wajib dizakatkan memiliki kriteria-kriteria tertentu atau ketentuan zakat mal yang harus dipenuhi,meliputi: Nisab: Nisab adalah batasan minimal jumlah harta yang harus dimiliki oleh seseorang agar wajib membayar zakat. Besaran nisab ini ditentukan berdasarkan harga emas atau perak yang telah ditetapkan. Jika jumlah harta seseorang melebihi nisab, maka ia wajib membayar zakat. Haul: Haul adalah masa kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun hijriyah. Artinya, seseorang hanya wajib membayar zakat atas harta yang dimilikinya setelah melewati masa satu tahun. Jenis Harta: Zakat mal dikenakan atas sejumlah jenis harta tertentu, seperti uang tunai, emas, perak, bisnis, properti, dan sebagainya. Namun, tidak semua jenis harta wajib dizakatkan. Misalnya, harta yang digunakan untuk kebutuhan pokok, harta yang telah digunakan untuk pembayaran utang, dan harta yang diperuntukkan sebagai modal usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tidak wajib dizakatkan. Besaran Zakat Mal Besaran zakat mal umumnya ditetapkan sebesar 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki seseorang setelah mencapai nisab dan haul. Besaran ini berlaku untuk harta yang berupa uang tunai, emas, perak, dan harta lainnya yang memenuhi syarat untuk dizakatkan. Manfaat Zakat Mal Zakat mal memiliki berbagai manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Beberapa manfaat tersebut antara lain: Menjaga Keseimbangan Sosial: Zakat mal berperan dalam menjaga keseimbangan sosial dengan mengalokasikan sebagian harta dari orang kaya kepada yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial. Purifikasi Harta: Membayar zakat mal membantu membersihkan harta seseorang dari sifat serakah dan keduniawian yang berlebihan, serta memperkuat hubungan individu dengan Allah SWT. Pemberdayaan Ekonomi Umat: Zakat mal juga digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Zakat Mal adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang menegaskan pentingnya berbagi rezeki dan menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Dengan membayar zakat mal, umat Islam berkontribusi dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu Muslim untuk memahami ketentuan zakat mal dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial mereka.
BERITA30/03/2024 | Asmara
Distribusi Zakat Maal Dalam Perekonomian Indonesia
Distribusi Zakat Maal Dalam Perekonomian Indonesia
Implementasi Pendistribusian Zakat Mal dalam Perekonomian di Indonesia Implementasi pendistribusian zakat mal dalam perekonomian Indonesia merupakan topik yang sangat penting dalam konteks ekonomi dan keuangan Islam. Zakat mal adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kekayaan tertentu untuk didistribusikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Dalam konteks perekonomian Indonesia, implementasi zakat mal memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pilar ekonomi berbasis syariah. Dalam penjelasan ini, akan diuraikan secara detail mengenai implementasi pendistribusian zakat mal dalam perekonomian Indonesia. Latar Belakang Pertama-tama, perlu dipahami bahwa Indonesia memiliki mayoritas penduduknya yang beragama Islam, sehingga zakat mal memiliki potensi besar untuk berperan dalam menggerakkan perekonomian. Namun, implementasi zakat mal dalam perekonomian Indonesia belum sepenuhnya optimal karena masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Mekanisme Pendistribusian Zakat Mal Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan pada harta yang dimiliki individu, perusahaan, atau lembaga yang telah mencapai nisab (batas minimum). Mekanisme pendistribusiannya dapat dilakukan melalui berbagai macam lembaga, seperti lembaga amil zakat, yayasan, maupun badan amil zakat nasional. Lembaga-lembaga ini bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat mal kepada golongan yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah. Peran Lembaga Amil Zakat Lembaga amil zakat memiliki peran kunci dalam implementasi pendistribusian zakat mal di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana zakat dari masyarakat, mengidentifikasi penerima zakat yang memenuhi syarat, dan mendistribusikan zakat secara adil dan efisien. Selain itu, lembaga amil zakat juga memiliki peran dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai zakat kepada masyarakat agar kesadaran dan partisipasi dalam membayar zakat semakin meningkat. Dampak Ekonomi Implementasi pendistribusian zakat mal memiliki dampak ekonomi yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Pertama, zakat mal dapat menjadi sumber pendanaan alternatif untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dana zakat yang terkumpul dapat dialokasikan untuk membiayai program-program pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu. Kedua, zakat mal juga dapat menjadi instrumen redistribusi pendapatan yang efektif. Dengan mengalokasikan zakat kepada golongan yang membutuhkan, kesenjangan ekonomi dapat dikurangi sehingga masyarakat menjadi lebih merata dalam memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Penguatan Ekonomi Syariah Implementasi zakat mal juga berkontribusi pada penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam konteks ini, zakat mal dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan sektor keuangan syariah, seperti lembaga keuangan mikro syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya. Dana zakat dapat dialokasikan untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil serta program-program ekonomi syariah lainnya yang memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan. Tantangan dan Solusi Meskipun implementasi pendistribusian zakat mal memiliki potensi besar, namun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat. Hal ini dapat diatasi melalui kampanye edukasi yang intensif tentang pentingnya zakat dalam Islam serta manfaatnya bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, perlu juga diperkuat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga amil zakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pendistribusian dana zakat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat sehingga mereka lebih termotivasi untuk membayar zakat. Secara keseluruhan, implementasi pendistribusian zakat mal dalam perekonomian Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan memperkuat ekonomi syariah. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan komitmen dan kerjasama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat dalam memastikan bahwa zakat mal dikelola dan didistribusikan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta untuk kepentingan kesejahteraan bersama.
BERITA30/03/2024 | Asmara
Apakah zakat dapat mengentaskan kemiskinan.?
Apakah zakat dapat mengentaskan kemiskinan.?
Peran Zakat dalam Penanggulangan Kemiskinan Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan kemiskinan. Sebagai salah satu pilar utama dalam agama Islam, zakat memiliki fungsi sosial yang kuat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang kurang mampu, sehingga dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan. Salah satu peran utama zakat dalam penanggulangan kemiskinan adalah melalui redistribusi kekayaan. Zakat mengharuskan umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin, sehingga dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan. Selain itu, zakat juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya zakat, masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan yang mereka perlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi tingkat kemiskinan. Zakat juga memiliki peran dalam memberikan akses kepada pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya zakat, masyarakat yang kurang mampu dapat mendapatkan akses kepada pendidikan dan kesehatan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan dengan meningkatkan kemampuan mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesehatan mereka. Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan adanya zakat, masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan yang mereka perlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami pentingnya zakat dalam membantu mereka yang membutuhkan dan untuk berkontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
BERITA30/03/2024 | asmara
I'tikaf: Memalingkan Raga Memulihkan Jiwa
I'tikaf: Memalingkan Raga Memulihkan Jiwa
Di penghujung bulan Ramadhan, tepatnya sepuluh hari terakhir, i'tikaf menjadi amalan yang mendapat perhatian lebih dari Rosululloh saw. Bukan sekedar menanti Lailatul Qodar, lebih dari itu i'tikaf adalah ikhtiar menyegarkan jiwa ( _qolb_), mengembalikan kepada fungsi asalnya sebagai organ transenden penangkap cahaya ilahi. Banyaknya berinteraksi dengan dunia luar, sadar maupun tidak sadar, sering kali terbawa dan mengendap di dalam hati. Semakin lama dibiarkan maka semakin menumpuk residu-residu dunia, hati pun semakin sesak dengan tempelan-tempelan dunia, hingga sedikit ruang untuk mengenal Alloh. Karenanya harus segera dipulihkan dan disegarkan, sehingga menjadi bersih, ringan, bahagia serta mudah menerima cahaya ilahi. Salah satu terapinya seperti yang dicontohkan nabi adalah _i'tikaf._ I'tikaf adalah momen memalingkan raga dari seluruh kegiatan duniawi dan interaksi horizontal untuk mengerahkan seluruh perhatian kepada dimensi rohani. Tujuannya bukan mengasingkan raga, melainkan memalingkan jiwa agar intens bermunajat dengan Alloh swt. ??? ??????? ?? ??????? ??????? ????? ?????? Pemalingan raga sebagai upaya mengondisikan jiwa untuk sementara waktu tidak terlibat langsung dengan aktivitas duniawi yang berpotensi mengganggu kesyahduan bermunajat. Demi kesyahduan bermunajat, aturan fiqih tidak memperkenankan _mu'takif_ (pelaku i'tikaf) keluar mesjid, mengobrol, bergurau, berselancar di medsos, dll. Dengan demikian, amalan selama beri'tikaf adalah seluruh amalan yang dapat menguatkan relasi rohani dengan Tuhannya, baik tilawah, sholat, do'a, dzikir, _tafakkur_, _muhasabah_, dsb. Kegiatan lainnya yang diperkenankan selama beri'tikaf apapun yang menjadi kebutuhan asasi manusia, seperti makan, minum, BAK, BAB, dsb. Sumber: Tulisan Aa Deni Editor: Yoga Pratama ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening: BSI : 4441111121 BRI : 153101000005307 an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
BERITA30/03/2024 | Yoga Pratama
Tentang Fidyah Ramadan: Solusi bagi Mereka yang Tidak Dapat Berpuasa
Tentang Fidyah Ramadan: Solusi bagi Mereka yang Tidak Dapat Berpuasa
Fidyah Ramadan merupakan konsep penting dalam agama Islam yang memberikan solusi bagi individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena kondisi kesehatan atau usia tua yang rentan. Dalam konteks ini, fidyah memainkan peran penting sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan dan memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk tetap memenuhi kewajiban agama mereka. Artikel ini akan menjelaskan lebih dalam tentang fidyah Ramadan dan bagaimana konsep ini memberikan solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Pada bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa sepanjang hari dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak mampu menjalankan puasa, seperti sakit yang tidak sembuh dalam waktu yang lama atau usia tua yang sangat rentan. Dalam hal ini, fidyah Ramadan menjadi alternatif yang diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Fidyah Ramadan memiliki landasan hukum yang kuat dalam agama Islam. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, "Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (Q.S. Al-Baqarah: 184). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT memperbolehkan dan memberikan kelonggaran kepada mereka yang tidak mampu berpuasa untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Pengertian fidyah Ramadan secara umum adalah pembayaran atau penggantian yang diberikan oleh individu yang tidak mampu menjalankan puasa. Fidyah ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan, seperti orang miskin atau yang berhak menerima zakat. Bentuk fidyah dapat berupa makanan atau uang, tergantung pada pilihan dan kemampuan individu yang memberikannya. Dalam hal menghitung jumlah fidyah yang tepat, terdapat panduan yang diberikan oleh para ulama. Secara umum, fidyah setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk satu hari puasa yang terlewat. Namun, terdapat variasi dalam jumlah dan jenis makanan yang diperbolehkan. Beberapa negara atau lembaga agama juga menyediakan panduan resmi untuk fidyah Ramadan yang dapat dijadikan acuan. Fidyah Ramadan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki tujuan yang mendalam. Salah satu tujuan fidyah adalah memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap memenuhi kewajiban agama mereka. Dengan memberikan fidyah, mereka dapat merasakan ikatan spiritual dengan bulan Ramadan dan mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah puasa. Selain itu, fidyah Ramadan juga memiliki nilai sosial yang penting. Dengan memberikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, seperti orang miskin, fidyah dapat membantu mendukung dan memberdayakan komunitas yang lebih luas. Fidyah yang diberikan dengan penuh keikhlasan dan rasa empati dapat memberikan manfaat yang nyata bagi yang menerima, sekaligus meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial dalam masyarakat Muslim. Penulis: Yoga Pratama ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening: BSI : 4441111121 BRI : 153101000005307 an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
BERITA29/03/2024 | Yoga Pratama
Makna dan Implikasi Kafarat Zihar Islam
Makna dan Implikasi Kafarat Zihar Islam
Dalam konteks hukum Islam, terdapat sebuah konsep yang dikenal sebagai “Kafarat Zihar” yang memiliki kedudukan penting dalam mengatur hubungan antarindividu, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, prinsip, dan implikasi dari kafarat zihar dalam kerangka hukum Islam. Pengertian Kafarat Zihar Kafarat Zihar adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada kompensasi atau penebusan yang harus dilakukan oleh seorang suami atas pernyataan atau tindakan yang merendahkan martabat istri dengan cara menyerupai hubungan suami-istri dengan hubungan darah atau keluarga. Istilah ini berasal dari bahasa Arab, di mana “zihar” sendiri mengacu pada pernyataan suami yang menyamakan istri dengan salah satu dari pihak keluarga laki-lakinya, sehingga melarangnya untuk melakukan hubungan suami-istri dengan istri tersebut. Prinsip-prinsip Kafarat Zihar Prinsip-prinsip yang mendasari kafarat zihar meliputi: Perlindungan Martabat: Kafarat zihar bertujuan untuk melindungi martabat dan kehormatan seorang istri dari tindakan yang merendahkan. Penebusan dan Pemulihan: Melalui kafarat zihar, suami diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dan memulihkan hubungan dengan istri serta keluarganya. Taubat dan Pengampunan: Kafarat zihar juga merupakan bagian dari proses taubat dan pengampunan, di mana suami diharapkan untuk menyadari kesalahannya, menyesalinya, dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang. Bentuk-bentuk Kafarat Zihar Ada beberapa bentuk kafarat zihar yang dapat dilakukan oleh suami, antara lain: Memerdekakan Budak: Suami dapat memerdekakan seorang budak sebagai bentuk penebusan atas zihar yang dilakukannya. Memberikan Makanan: Suami dapat memberikan makanan kepada sejumlah orang yang membutuhkan sebagai bentuk penebusan. Berpuasa: Suami juga dapat melakukan puasa sejumlah hari sebagai pengganti dari zihar yang dilakukannya. Implikasi Kafarat Zihar dalam Kehidupan Berkeluarga Kafarat zihar memiliki implikasi yang penting dalam kehidupan berkeluarga umat Islam, di mana memberikan penghargaan, hormat, dan perlindungan terhadap martabat pasangan merupakan aspek yang sangat ditekankan. Melalui pemahaman yang baik tentang kafarat zihar, pasangan suami-istri dapat memperkuat hubungan mereka, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Kesimpulan Kafarat zihar adalah konsep penting dalam hukum Islam yang mengatur hubungan antara suami dan istri serta mendorong penghargaan, perlindungan, dan pemulihan martabat. Dengan memahami prinsip-prinsip kafarat zihar, umat Muslim dapat membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam kehidupan berkeluarga mereka, serta memperkuat nilai-nilai etika dan moral dalam masyarakat.
BERITA29/03/2024 | Ilham maarif
Kafarat Ila
Kafarat Ila
Dalam Bahasa Arab, kafaratnya juga disebut sebagai kaffarah, yang berasal dari kata kafran, yang berarti menutupi. Di sini, menutupi berarti menutupi dosa yang telah melanggar hukum Islam. Dengan demikian, kafarat adalah tindakan yang dilakukan untuk menutupi dosa yang telah dilakukan sebelumnya agar hukuman atas perbuatan dosa tersebut tidak begitu berat.Seperti yang disebutkan sebelumnya, kafarat memiliki berbagai jenis dan cara pembayarannya. Kafarat ila adalah sanksi yang harus diterima suami jika melanggar sumpahnya untuk menggauli istrinya. Pada masa lalu, para suami memperlakukan istrinya dengan kasar. Ila berada di jahiliyah selama lebih dari dua tahun, sehingga tidak jelas berapa lama istri digantung. Setelah turun Surah Al Baqarah ayat 226 – 227 tentang ila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan. Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat. Berikut arti dari surah Al Baqarah ayat 226 – 227 : “Bagi orang yang meng-ila` istrinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Kondisi dari kafarat ila ini sebenarnya cukup spesifik, namun dalam situasi umum kafarat ini bisa dibayarkan dalam kondisi sumpah palsu suami. Dengan kata lain, suami sudah bersumpah untuk tidak menggauli istrinya setiap saat. Untuk kebutuhan nadzhar, misalnya. Namun, suaminya melanggar sumpahnya. Kemudian, menggauli istrinya dalam jumlah waktu yang tidak terbatas. Akibatnya, perlu membayar kafarat ila. Oleh karena itu, Konsekuensinya sang suami harus membayar kafarat yang jenisnya sama dengan kafarat melanggar sumpah yaitu berdasarkan surat Al-Maidah ayat 89 yaitu memerdekakan seorang budak, atau memberi makan 10 orang miskin masing-masing 1 mud, atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin, atau puasa 3 hari.
BERITA29/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Infak di hari jumat
Infak di hari jumat
Infak di hari Jumat memiliki nilai yang sangat penting dan spesial dalam Islam. Jumat dianggap sebagai hari yang paling mulia di antara hari-hari lain dalam seminggu menurut ajaran Islam. Hal ini berdasarkan pada banyak hadist yang memuji keutamaan dan keberkahan hari Jumat. Menginfakkan sebagian harta kita pada hari Jumat merupakan amalan yang sangat dianjurkan, karena berbagi dan berbuat baik pada hari tersebut memiliki keberkahan tersendiri. Berinfak atau bersedekah tidak hanya tentang memberikan uang, tapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau doa untuk kebaikan orang lain. Kebaikan yang disalurkan pada hari Jumat ini diharapkan akan mendatangkan keberkahan ganda, baik untuk pemberi maupun penerima.Dikutip dari hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu, Adam diciptakan, dimasukkan ke surga, dan dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim). Hal ini menunjukkan kedudukan dan keistimewaan hari Jumat dalam Islam.Infak dan sedekah di hari Jumat menjadi lebih istimewa dengan mengingat bahwa amalan kebaikan di hari tersebut dipercaya mendapatkan pahala yang lebih banyak. Selain itu, menjadikan infak sebagai rutinitas pada hari Jumat dapat membantu umat Muslim untuk terus ingat akan pentingnya berbagi kepada sesama dan membantu mereka yang membutuhkan.Sebagai umat Muslim, menginfakkan sebagian dari apa yang kita miliki, khususnya di hari Jumat, adalah salah satu cara untuk membersihkan harta, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan sebagai sarana untuk mengharap berkah dan keberkahan dalam hidup. Selain itu, ketika kita memberikan sebagian dari harta kita, kita juga diajarkan untuk tidak mengharapkan sesuatu sebagai balasan. Ini mengajarkan kita tentang keikhlasan dan menghilangkan keegoisan.Dalam berinfak atau bersedekah, Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan untuk tidak meremehkan sedekah sekecil apa pun. Setiap perbuatan baik, tidak peduli seberapa kecil, jika dilakukan dengan niat yang tulus, akan memiliki nilai yang besar di sisi Allah SWT.Dengan demikian, menginfakkan di hari Jumat membawa banyak kebaikan dan keutamaan bagi yang melakukannya. Ini tidak hanya menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT, tapi juga menunjukkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama manusia, mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam berbuat baik dan membantu memenuhi kebutuhan orang lain, serta memperkuat ikatan sosial di antara umat Islam.
BERITA29/03/2024 | Ady
Berkah Infaq di Hari Jumat: Mendapatkan Pahala yang Berlipat
Berkah Infaq di Hari Jumat: Mendapatkan Pahala yang Berlipat
Dalam agama Islam, Jumat memiliki kedudukan yang istimewa sebagai hari yang penuh berkah. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk memperbanyak ibadah dan amalan baik di hari Jumat, karena pada hari tersebut terdapat saat-saat yang sangat berharga di mata Allah SWT. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat adalah infaq. Infaq di hari Jumat memiliki nilai yang sangat besar dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya hari Jumat adalah sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya. Pada hari itu, Adam diciptakan dan pada hari itu pula dia dimasukkan ke dalam surga, serta pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim) Berdasarkan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa hari Jumat memiliki keutamaan yang luar biasa. Infaq yang dilakukan di hari tersebut menjadi lebih berharga di mata Allah SWT. Pahala yang diperoleh dari infaq di hari Jumat pun dikatakan memiliki keistimewaan yang lebih besar dibandingkan dengan infaq di hari-hari biasa. Selain itu, infaq di hari Jumat juga dianggap sebagai tanda kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan infaq di hari yang telah Dia anugerahkan keistimewaan, umat Islam menunjukkan rasa syukur dan penghormatan kepada-Nya. Tindakan berbagi ini juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan membuktikan kesetiaan dalam menjalankan ajaran-Nya. Infaq di hari Jumat juga dapat menjadi sumber berkah dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberikan sebagian rezeki kepada yang membutuhkan di hari yang penuh berkah, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah SWT, tetapi juga membuka pintu rezeki yang lebih luas. Rasulullah SAW bersabda, “Perbanyaklah meminta shalawat untukku pada hari Jumat, karena shalawatmu akan diumpankan kepadaku.” (HR. Abu Dawud) Dengan demikian, infaq di hari Jumat bukan hanya sekadar tindakan amal kebajikan biasa, tetapi juga merupakan sarana untuk mendapatkan berkah dan keberkahan yang melimpah dari Allah SWT. Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan hari Jumat ini dengan sebaik-baiknya dengan melaksanakan infaq dan berbagai amalan baik lainnya, agar kita dapat meraih keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
BERITA29/03/2024 | Anisa
Cara Membayar Kafarat Secara Online
Cara Membayar Kafarat Secara Online
Cara Membayar Kafarat Secara Online: Memenuhi Kewajiban Keagamaan dengan Mudah dan Efisien Dalam ajaran agama Islam, membayar kafarat merupakan suatu bentuk kewajiban untuk mendamaikan perbuatan dosa atau kesalahan yang telah dilakukan. Kafarat merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri dari kesalahan yang telah dilakukan dan mendapatkan keberkahan serta ampunan dari Allah SWT. Dalam zaman digital ini, kemajuan teknologi memungkinkan umat Muslim untuk membayar kafarat secara online, memudahkan proses dan memastikan kepatuhan terhadap ajaran agama. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membayar kafarat secara online. Langkah-langkah untuk Membayar Kafarat secara Online : Langkah 1: Tentukan Jenis Kafarat yang Diperlukan – Pertama, tentukan jenis kafarat yang perlu Anda bayar sesuai dengan pelanggaran atau kesalahan yang telah dilakukan. – Misalnya, kafarat untuk melakukan sumpah palsu, kafarat untuk tidak berpuasa selama Ramadan, atau kafarat untuk membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu berpuasa. Langkah 2: Cari Lembaga Agama Yang Menerima Pembayaran Kafarat Secara Online – Cari lembaga agama yang kredibel dan dapat dipercaya yang menerima pembayaran kafarat secara online. – Pastikan bahwa lembaga tersebut memenuhi syarat agama dan memiliki reputasi yang baik dalam menangani urusan keagamaan. Langkah 3: Akses Situs Web Resmi atau Hubungi Lembaga Tersebut – Kunjungi situs web resmi lembaga agama atau hubungi mereka untuk informasi lebih lanjut tentang prosedur pembayaran kafarat secara online. – Jika tidak ada informasi mengenai pembayaran kafarat secara online, jangan ragu untuk menghubungi lembaga tersebut melalui kontak yang disediakan. Langkah 4: Ikuti Proses Pembayaran Online – Setelah menemukan lembaga yang menerima pembayaran kafarat secara online, ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran. – Pilih metode pembayaran yang disediakan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau layanan pembayaran digital. – Isi formulir yang berisi informasi pribadi dan jumlah kafarat yang perlu Anda bayar dengan benar. Langkah 5: Simpan Bukti Pembayaran – Setelah proses pembayaran selesai, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran (baik dalam bentuk cetak maupun digital) sebagai referensi Anda. – Bukti pembayaran tersebut juga merupakan bukti bahwa kafarat telah dibayar secara sah dan sesuai dengan ketentuan agama. Langkah 6: Konsultasi dan Tanya Jawab – Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan selama proses pembayaran kafarat secara online, jangan ragu untuk menghubungi pihak lembaga agama yang bersangkutan. – Konsultasikan semua pertanyaan atau ketidakjelasan yang Anda miliki untuk memastikan bahwa Anda melaksanakan kewajiban keagamaan dengan baik. Pentingnya Membayar Kafarat dengan Niat Ikhlas dan Tulus Membayar kafarat memiliki nilai keagamaan yang penting dalam Islam. Melakukan pembayaran kafarat dengan niat yang tulus dan ikhlas merupakan bagian dari ibadah dan taat kepada ajaran agama. Sebagai umat Muslim, sangat penting untuk memahami dengan baik prosedur dan tata cara pembayaran kafarat secara online sesuai dengan ajaran Islam yang benar. Kesimpulan Membayar kafarat secara online merupakan salah satu cara yang praktis dan efisien untuk memenuhi kewajiban keagamaan dalam Islam. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan bekerja sama dengan lembaga agama yang terpercaya, Anda dapat membayar kafarat dengan lancar dan sesuai dengan ajaran agama yang berlaku. Semoga panduan ini membantu Anda dalam melaksanakan kewajiban keagamaan dan mendapatkan ampunan serta keberkahan dari Allah SWT.
BERITA29/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Kafarat dan Kehidupan Modern: Relevansinya dalam Era Digital
Kafarat dan Kehidupan Modern: Relevansinya dalam Era Digital
Dalam dinamika kehidupan modern, di mana teknologi semakin mendominasi setiap aspek kehidupan, pertanyaan tentang bagaimana nilai-nilai agama dan praktik keagamaan beradaptasi dengan perubahan ini menjadi semakin relevan. Dalam konteks Islam, konsep kafarat, yang merupakan bentuk penebusan dosa atau pelanggaran aturan agama, tidak terkecuali dari perubahan ini. Artikel ini akan menjelaskan relevansi kafarat dalam era digital dan bagaimana konsep ini tetap relevan dalam kehidupan modern. Mengapa Kafarat Masih Penting dalam Era Digital? Di tengah laju kehidupan modern yang serba cepat, banyak aspek spiritual dan keagamaan mungkin terasa terpinggirkan. Namun, kafarat tetap menjadi bagian penting dalam praktek Islam. Dalam era di mana segala sesuatu dapat diakses dengan cepat melalui teknologi, kafarat menawarkan kesempatan untuk memperbaiki hubungan spiritual dengan Allah SWT. Adaptasi Kafarat ke Era Digital Teknologi telah memfasilitasi praktik kafarat dalam berbagai cara. Situs web dan aplikasi khusus menyediakan platform untuk pembayaran kafarat secara online, memungkinkan umat Islam untuk menjalankan kewajiban agama mereka dengan lebih mudah dan efisien. Ini membuka pintu bagi umat Islam yang mungkin memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas untuk tetap terhubung dengan praktik keagamaan mereka. Membangun Kesadaran Spiritual melalui Kafarat Online Selain memfasilitasi pelaksanaan kafarat, teknologi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran spiritual. Situs web dan aplikasi dapat menyediakan informasi tentang konsep kafarat, cara melaksanakannya, dan pentingnya dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat praktis untuk melakukan kafarat tetapi juga sarana untuk meningkatkan pemahaman agama dan kesadaran spiritual. Tantangan dan Pertimbangan Meskipun ada manfaat yang jelas dari adaptasi kafarat ke era digital, ada juga tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah memastikan bahwa platform online yang digunakan untuk pembayaran kafarat adalah sah dan diakui oleh otoritas agama yang relevan. Selain itu, penting untuk tetap mempertahankan niat yang tulus dan kesadaran akan kesalahan yang dilakukan dalam pelaksanaan kafarat online. Kesimpulan Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kafarat tetap relevan sebagai bagian penting dari praktik keagamaan Islam. Adaptasi kafarat ke era digital tidak hanya memfasilitasi pelaksanaannya, tetapi juga memungkinkan umat Islam untuk memperdalam pemahaman agama dan meningkatkan kesadaran spiritual mereka. Dengan memanfaatkan teknologi dengan bijaksana, umat Islam dapat terus memperkuat hubungan spiritual mereka dengan Allah SWT dalam era digital ini.
BERITA29/03/2024 | Ilham maarif
Kafarat: Penyucian Diri dan Pemenuhan Kewajiban Agama
Kafarat: Penyucian Diri dan Pemenuhan Kewajiban Agama
Dalam ajaran Islam, konsep kafarat memiliki kedudukan yang sangat penting. Kafarat merupakan sebuah proses penyucian diri dan pemenuhan kewajiban agama bagi umat Muslim. Kata “kafarat” berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti penebusan atau kompensasi. Dalam konteks agama Islam, kafarat merujuk pada tindakan atau pembayaran yang harus dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk penyelesaian atas pelanggaran atau kesalahan yang dilakukannya. Penebusan Diri Salah satu aspek utama dari konsep kafarat adalah penebusan diri. Ketika seorang Muslim melakukan kesalahan atau pelanggaran terhadap hukum-hukum agama, kafarat menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa tersebut. Proses ini tidak hanya sekadar tindakan fisik atau materiil, tetapi juga melibatkan kesadaran spiritual dan pertobatan yang mendalam. Penebusan diri melalui kafarat mengajarkan umat Muslim untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka dan memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Ini merupakan bagian integral dari proses pertumbuhan spiritual dan pengembangan karakter yang lebih baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pemenuhan Kewajiban Agama Selain sebagai sarana penebusan diri, kafarat juga merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban agama bagi umat Muslim. Dalam Islam, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ajaran-ajaran agama dan menjalankan ibadah dengan baik. Ketika seseorang melanggar aturan atau melakukan kesalahan, kafarat menjadi sarana untuk mengembalikan keseimbangan dan kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Dengan membayar kafarat atau melakukan tindakan pengganti sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seorang Muslim dapat memastikan bahwa dia telah memenuhi kewajiban agamanya dengan baik. Ini mencerminkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan ketertiban dalam menjalani kehidupan beragama. Pentingnya Kafarat dalam Kehidupan Muslim Kafarat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Ini bukan hanya sekadar aturan atau tindakan formal, tetapi merupakan bagian integral dari proses pembentukan karakter dan pertumbuhan spiritual. Melalui kafarat, seorang Muslim belajar untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kesadaran spiritualnya. Selain itu, kafarat juga memainkan peran penting dalam menjaga harmoni dan kedamaian dalam masyarakat. Dengan memahami konsep ini, individu dapat menyelesaikan konflik atau perselisihan dengan cara yang damai dan terhormat, tanpa menimbulkan kerugian atau kebencian yang lebih besar. Kesimpulan Kafarat bukan hanya sekadar tindakan penebusan atau pembayaran, tetapi merupakan proses penyucian diri dan pemenuhan kewajiban agama bagi umat Muslim. Melalui kafarat, seorang Muslim dapat memperbaiki kesalahan, menguatkan komitmen terhadap nilai-nilai agama, dan menjaga harmoni dalam masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang konsep kafarat sangat penting bagi setiap individu yang menjalani kehidupan beragama dalam ajaran Islam.
BERITA29/03/2024 | Ilham maarif
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat