WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Kebaikan Berinfaq: Mengalirkan Kasih dan Membangun Kesejahteraan Bersama
Kebaikan Berinfaq: Mengalirkan Kasih dan Membangun Kesejahteraan Bersama
Berinfaq, atau memberikan sebagian dari harta atau rezeki kepada yang membutuhkan, adalah tindakan mulia yang membawa berbagai kebaikan bagi individu, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Praktik berinfaq bukan hanya tentang memberi materi, tetapi juga tentang menyebarkan kasih, harapan, dan kepedulian kepada sesama. Salah satu kebaikan utama dari berinfaq adalah membantu mereka yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, atau orang-orang yang terkena musibah membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal. Ini memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi penerima serta memberi mereka harapan untuk masa depan yang lebih baik. Selain itu, berinfaq juga membawa kebaikan bagi pemberi. Dengan memberikan dengan ikhlas dan penuh kepedulian, pemberi merasakan kepuasan batin yang tidak ternilai harganya. Tindakan ini memperkuat ikatan sosial, meningkatkan rasa empati, dan menghidupkan rasa kebersamaan dalam masyarakat. Berinfaq juga memiliki dampak positif yang luas bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika individu dan kelompok secara sukarela berinfaq kepada yang membutuhkan, mereka membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan. Solidaritas yang tercipta membantu memperkuat struktur sosial dan membangun kesejahteraan bersama. Lebih jauh lagi, praktik berinfaq menciptakan lingkungan yang lebih positif dan harmonis. Ketika masyarakat saling berbagi rezeki, suasana saling percaya dan saling menghargai tumbuh kuat. Ini menciptakan iklim yang mendukung untuk pertumbuhan individu dan kemajuan bersama. Dengan demikian, kebaikan berinfaq tidak dapat diragukan lagi. Ini adalah tindakan yang membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi penerima dan pemberi, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Praktik berinfaq membawa harapan, kasih sayang, dan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari, serta membantu membangun dunia yang lebih berempati, berkeadilan, dan bermartabat untuk semua orang. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga semangat berinfaq ini hidup dan menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan bagi dunia ini.
BERITA25/03/2024 | Anisa
Praktek Kafarat dalam Islam: Menjelajahi Jalan Pembersihan Spiritual
Praktek Kafarat dalam Islam: Menjelajahi Jalan Pembersihan Spiritual
Dalam ajaran Islam, praktek kafarat memegang peran penting dalam memperbaiki hubungan seseorang dengan Allah SWT. Kafarat, yang secara harfiah berarti “penggantian” atau “penebusan,” adalah cara bagi umat Islam untuk mengatasi dosa atau pelanggaran aturan agama yang telah mereka lakukan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi konsep kafarat, tindakan yang terkait, dan pentingnya praktek ini dalam konteks spiritual umat Islam. 1. Konsep Kafarat: Penebusan Dosa dan Kesadaran Spiritual Kafarat dalam Islam bukan hanya sekadar pembayaran atau tindakan fisik; itu adalah ekspresi dari kesadaran spiritual dan tanggung jawab individu terhadap perbuatan mereka. Konsep ini menekankan pentingnya pengakuan atas kesalahan, penyesalan yang tulus, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. 2. Bentuk-Bentuk Kafarat: Dari Tindakan Nyata hingga Amal Kebersihan Batin Kafarat dapat berbentuk beragam tindakan, termasuk membayar denda, memberikan makanan kepada yang membutuhkan, berpuasa, atau melakukan doa khusus. Setiap bentuk kafarat memiliki makna dan tujuan tersendiri, tetapi yang penting adalah niat yang tulus dan kesadaran akan kesalahan yang telah dilakukan. 3. Pentingnya Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari Praktek kafarat memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran spiritual mereka. Dalam kehidupan sehari-hari, orang mungkin melakukan kesalahan tanpa disadari atau terjebak dalam perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Kafarat memberikan kerangka kerja untuk menghadapi kesalahan ini dengan penuh kesadaran dan memperbaiki diri. 4. Proses Pelaksanaan Kafarat: Dari Penyesalan hingga Transformasi Langkah pertama dalam praktek kafarat adalah pengakuan dosa dan penyesalan yang tulus kepada Allah SWT. Setelah itu, individu diharapkan untuk melaksanakan tindakan kafarat sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan. Proses ini tidak hanya melibatkan pemenuhan fisik, tetapi juga transformasi batiniah yang mendalam. 5. Membangun Hubungan dengan Allah melalui Kafarat Praktek kafarat adalah tentang membangun hubungan yang lebih kuat dengan Allah SWT. Dalam melaksanakan kafarat, seseorang menunjukkan ketaatan dan pengabdian kepada-Nya, serta kesediaan untuk menerima ampunan-Nya. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan spiritual seseorang yang memungkinkan mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam iman mereka. Kesimpulan Praktek kafarat dalam Islam bukan hanya sekadar tindakan pembayaran atau penggantian, tetapi ekspresi dari kesadaran spiritual dan pengabdian kepada Allah SWT. Melalui kafarat, umat Islam memiliki kesempatan untuk mengakui kesalahan mereka, memperbaiki diri, dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan Sang Pencipta. Dengan memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip kafarat, umat Islam dapat terus berkembang dalam perjalanan spiritual mereka dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
BERITA25/03/2024 | Ilham maarif
Cara membayar kafarat jima
Cara membayar kafarat jima
Kafarat jima atau fidyah berhubungan dengan tindakan yang harus diambil oleh seseorang yang melakukan hubungan seksual selama puasa Ramadan atau dalam keadaan suci. Dalam Islam, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran dan dapat diatasi dengan membayar fidyah kepada mereka yang membutuhkannya sebagai bentuk penebusan dosa. Proses membayar kafarat jima melibatkan langkah-langkah tertentu yang harus diikuti dengan seksama. Pertama-tama, seseorang perlu memastikan bahwa dia tidak mampu untuk berpuasa selama sebulan penuh karena alasan yang sah seperti sakit atau kelemahan fisik. Ini adalah syarat utama untuk membayar kafarat jima. Kedua, seseorang harus menentukan jumlah fidyah yang harus dibayar. Fidyah untuk kafarat jima biasanya setara dengan memberi makan seorang miskin selama satu hari penuh. Ini dapat diukur dengan nilai makanan pokok atau sejumlah uang yang setara. Setelah menentukan jumlah fidyah yang harus dibayar, langkah berikutnya adalah menemukan orang miskin yang layak menerima fidyah tersebut. Memberikan fidyah kepada orang miskin adalah suatu amal yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan pahala dan mendekatkan diri kepada Allah. Terakhir, seseorang perlu memberikan fidyah kepada orang miskin tersebut dengan ikhlas dan penuh keikhlasan. Tindakan ini harus dilakukan tanpa pamrih atau rasa sombong, tetapi sebagai cara untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT. Dalam menjalankan kewajiban membayar kafarat jima, seseorang juga sebaiknya berpikir untuk merenungkan dosa yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa depan. Hal ini merupakan bagian dari proses taubat dan penyesalan yang seharusnya diiringi dengan tindakan nyata untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan membayar kafarat jima sesuai dengan tuntunan agama, seseorang dapat mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan memperbaiki hubungan spiritualnya dengan-Nya. Selain itu, tindakan ini juga dapat membantu orang-orang yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam Islam, kafarat jima bukan hanya sekedar kewajiban untuk membayar fidyah, tetapi juga merupakan peluang untuk memperbaiki diri, mendapatkan pengampunan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk melaksanakan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan ketulusan, serta dengan harapan mendapat ridha dan pahala dari-Nya.
BERITA25/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Kafarat Online: Mengganti Dosa dalam Era Digital
Kafarat Online: Mengganti Dosa dalam Era Digital
Dalam praktik Islam, konsep kafarat memiliki makna penting sebagai cara untuk mengganti dosa atau pelanggaran aturan agama. Dalam tradisi Islam, kafarat sering kali melibatkan pembayaran atau tindakan tertentu yang dilakukan untuk membersihkan diri dari dosa atau kesalahan yang telah dilakukan. Dalam era digital yang semakin maju seperti sekarang, konsep kafarat juga telah beradaptasi dengan kemajuan teknologi, memungkinkan umat Islam untuk melakukan kafarat secara online. Kafarat: Makna dan Pentingnya dalam Islam Kafarat dalam Islam adalah bentuk upaya untuk memperbaiki kesalahan atau dosa yang telah dilakukan. Ini mencakup segala bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Kafarat bisa berupa tindakan nyata, seperti memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan atau membayar sejumlah uang kepada yang berhak, atau bisa berupa tindakan abstrak seperti berpuasa atau melakukan doa khusus. Konsep kafarat sangat penting dalam Islam karena menekankan pentingnya bertanggung jawab atas tindakan kita, memperbaiki kesalahan kita, dan mendekatkan diri kepada Allah dalam prosesnya. Adaptasi Kafarat ke Era Digital Dengan berkembangnya teknologi digital, kemungkinan melakukan kafarat secara online juga telah muncul. Ini menciptakan peluang bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban agama mereka dengan lebih mudah dan efisien. Beberapa cara di mana kafarat dapat dilakukan secara online termasuk: Pembayaran Kafarat: Berbagai situs web dan platform pembayaran online menyediakan layanan untuk membayar kafarat. Ini memungkinkan umat Islam untuk melakukan pembayaran kafarat mereka dengan cepat dan mudah dari mana saja, tanpa perlu melakukan transaksi fisik. Pengiriman Sumbangan: Beberapa organisasi amal Islam memiliki platform online di mana umat Islam dapat memberikan sumbangan untuk membantu mereka yang membutuhkan, sebagai bagian dari kafarat mereka. Ini dapat mencakup sumbangan makanan, uang, atau bantuan lainnya. Pendidikan dan Kesadaran: Situs web dan aplikasi juga dapat digunakan sebagai sumber informasi dan pendidikan tentang konsep kafarat dalam Islam. Mereka dapat menyediakan panduan tentang apa itu kafarat, bagaimana melaksanakannya, dan pentingnya dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Tantangan dan Pertimbangan Meskipun ada kemudahan dalam melakukan kafarat secara online, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pertama-tama, penting untuk memastikan bahwa platform yang digunakan adalah sah dan diakui oleh otoritas agama yang relevan. Selain itu, seseorang harus memastikan bahwa tindakan kafarat yang dilakukan secara online dilakukan dengan niat yang tulus dan penuh kesadaran, seperti halnya dalam praktik kafarat secara konvensional. Kesimpulan Kafarat merupakan bagian penting dari praktik Islam, dan adaptasi ke era digital memberikan umat Islam kemudahan akses dan pelaksanaan. Meskipun kafarat online menawarkan kemudahan, penting untuk menjaga keaslian, integritas, dan niat yang tulus dalam melaksanakan tindakan kafarat, sebagaimana yang diajarkan oleh ajaran Islam. Dengan memanfaatkan teknologi dengan bijaksana, umat Islam dapat terus memperkuat hubungan spiritual mereka dengan Allah dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab agama mereka.
BERITA25/03/2024 | Ilham maarif
Kaffarah adalah
Kaffarah adalah
Kaffarah adalah sebuah konsep dalam agama Islam yang mengacu pada tindakan untuk melakukan penebusan dosa atau kesalahan yang dilakukan oleh seseorang. Dalam konteks ini, Kaffarah biasanya dilakukan sebagai kompensasi atas kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan seseorang dalam menjalankan ibadah atau perintah agama. Dalam Al-Quran, terdapat ayat yang mengatur mengenai kaffarah, yaitu dalam Surah Al-Ma’idah ayat 89: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” Hadist yang berkaitan dengan kaffarah, yaitu riwayat Bukhari dan Muslim yang menceritakan tentang seorang sahabat yang secara tidak sengaja membunuh seseorang. Rasulullah Saw menetapkan kaffarah bagi sahabat tersebut dengan memberikan fidyah atau membayar tebusan sebanyak seratus unta, selain melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa kaffarah dapat berupa kompensasi materi atau pun nonmateri, seperti puasa atau sedekah. Sebagai tambahan, kaffarah juga dapat dilakukan dengan melakukan perbuatan baik sebagai bentuk penebusan dosa. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya tobat dan perbaikan diri setelah melakukan kesalahan. Dengan melakukan kaffarah, seseorang diharapkan dapat membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam praktiknya, kaffarah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan perintah agama dan kebijaksanaan yang ada. Setiap kesalahan atau pelanggaran memiliki kaffarah yang spesifik sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami konsep kaffarah dan melaksanakannya dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab spiritual. Dengan melakukan kaffarah, seseorang diharapkan dapat membersihkan diri dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT atas kesalahan yang telah dilakukan. Kaffarah juga dapat menjadi bentuk belajar dan introspeksi bagi umat Islam agar selalu berhati-hati dalam beribadah dan berinteraksi dengan sesama manusia. Semoga kita senantiasa diberikan hidayah dan kekuatan untuk melaksanakan kaffarah dengan ikhlas dan penuh ketakwaan
BERITA25/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Perbedaan Kafarat Dengan Fidyah
Perbedaan Kafarat Dengan Fidyah
Kafarat dan fidyah adalah dua konsep penting dalam agama Islam yang berkaitan dengan aturan-aturan tentang kompensasi atau penggantian atas pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan ibadah. Meskipun keduanya sering kali disamakan, namun sebenarnya terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kafarat dan fidyah. Pertama-tama, mari kita bahas mengenai kafarat. Kafarat memiliki arti kompensasi atau denda atas kesalahan atau pelanggaran syariat Islam. Kafarat biasanya diberlakukan sebagai bentuk penebusan atau kegiatan untuk mendamaikan dosa atau kesalahan yang dilakukan. Contoh penerapan kafarat adalah dalam kasus tertentu seperti sumpah palsu, mengucapkan perkataan buruk kepada orang lain, atau melanggar puasa pada bulan Ramadan tanpa alasan yang sah. Ada beberapa jenis kafarat yang diatur dalam Islam, di antaranya kafarat dari pelanggaran yang bersifat ringan seperti memperbanyak maaf, berpuasa selama tiga hari berturut-turut, memberi makan sepuluh orang miskin, atau memerdekakan seorang budak. Sedangkan untuk pelanggaran yang lebih berat, seperti berzina atau membunuh seseorang secara tidak sengaja, kafarat yang diwajibkan jauh lebih berat atau kompleks. Di sisi lain, fidyah merupakan bentuk penggantian atau kompensasi yang diberikan ketika seseorang tidak mampu menjalankan kewajiban agama karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Fidyah dapat dianggap sebagai pengganti bagi kewajiban tertentu yang tidak dapat dilaksanakan atau ditinggalkan karena suatu keadaan yang menghalangi. Contoh penerapan fidyah adalah ketika seseorang tidak mampu berpuasa karena sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, maka mereka dapat memberikan fidyah berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama, serta membantu orang-orang yang membutuhkan. Perbedaan utama antara kafarat dan fidyah terletak pada tujuan dan konteks pelaksanaannya. Kafarat diberlakukan sebagai bentuk penebusan atas dosa atau kesalahan yang telah dilakukan, sedangkan fidyah diberikan sebagai tindakan pengganti atau kompensasi dalam situasi yang menghalangi seseorang untuk menjalankan kewajiban agama. Selain itu, dalam hal nilai dan bentuk pelaksanaan, kafarat sering kali diwajibkan dalam bentuk amal atau tindakan tertentu yang harus dilakukan untuk mendapatkan keampunan dari kesalahan yang dilakukan, sedangkan fidyah biasanya berupa penggantian material atau praktis seperti memberi makan orang miskin. Penting untuk dipahami bahwa baik kafarat maupun fidyah merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan pengampunan. Keduanya memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk mendamaikan kesalahan atau kekurangan mereka dalam menjalankan kewajiban agama, serta memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan. Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara kafarat dan fidyah, serta mengamalkannya sesuai dengan ajaran agama. Dengan memahami konsep-konsep ini, kita dapat memperdalam keyakinan dan kepatuhan kita dalam menjalankan ajaran Islam dengan penuh kesadaran dan keikhlasan
BERITA25/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi
Sebab-sebab Kita harus Membayar Kafarat
Sebab-sebab Kita harus Membayar Kafarat
Secara bahasa, kafarat berasal dari kata dasar kafarat yang berarti “menutupi sesuatu”. Adapun secara istilah, kafarat ialah “denda yang wajib ditunaikan”. Kafarat sebagai “denda” tentunya wajib ditunaikan agar seseorang dapat terbebas dari perbuatan dosa yang dilakukan. Penyebab Puasa Kafarat dan AturannyaMerangkum buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian susunan Dr. Muh. Hambali, M.Ag., terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang mengharuskan seseorang untuk mengerjakan puasa kafarat. Berikut ini adalah beberapa macam pelanggaran sekaligus aturan puasa kafaratnya yang wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim. 1. Berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut. 2. Membunuh seorang muslim tanpa sengaja. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut. 3. Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami-suami melakukan zhihar (menyamakan istri dengan wanita mahram). Suami haram hukumnya berhubungan intim dengan istri yang di-zhihar. Jika sampai melakukan hubungan intim, maka ia harus membayar kafarat, salah satunya berpuasa selama 60 hari berturut-turut. 4. Melanggar sumpah. Seseorang yang melanggar sumpah wajib membayar kafarat, salah satunya adalah berpuasa selama 3 hari. 5. Membunuh binatang buruan saat ihram. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan banyaknya mud makanan yang seharusnya ia keluarkan.
BERITA25/03/2024 | Ilham maarif
5 Alasan Sah Dalam Islam Untuk Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan
5 Alasan Sah Dalam Islam Untuk Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan
Dalam Islam, terdapat beberapa alasan yang diakui sebagai sah untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Beberapa alasan yang dianggap sah antara lain: Kesehatan yang Buruk: Jika seseorang memiliki kondisi kesehatan yang mempengaruhi kemampuan fisiknya untuk menahan lapar dan haus selama puasa, seperti penyakit kronis, diabetes, kehamilan yang berisiko, menyusui, atau kondisi medis yang membutuhkan pengobatan atau pemulihan yang intens, mereka diizinkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, mereka dapat membayar fidyah sebagai gantinya. Usia Tua dan Kelemahan Fisik: Individu yang lanjut usia dan memiliki keterbatasan fisik yang signifikan, seperti kelemahan otot atau masalah kesehatan yang membatasi kemampuan mereka untuk berpuasa dengan aman, diizinkan untuk tidak berpuasa. Mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat mereka lakukan. Perjalanan Jauh: Jika seseorang melakukan perjalanan yang jauh dan terlalu melelahkan selama Ramadan, hingga mengganggu kemampuan mereka untuk berpuasa dengan aman, mereka diizinkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka diharapkan mengganti puasa yang ditinggalkan pada waktu lain setelah Ramadan. Haid dan Nifas: Wanita yang sedang mengalami menstruasi (haid) atau nifas (setelah melahirkan) dikecualikan dari kewajiban berpuasa. Ini adalah kondisi alami yang tidak dapat mereka kendalikan, dan mereka diharapkan mengganti puasa yang ditinggalkan setelah masa haid atau nifas mereka berakhir. Menyusui dan Kehamilan yang Berisiko: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir bahwa berpuasa dapat membahayakan kesehatan mereka sendiri atau bayi yang sedang mereka kandung atau mereka rawat, diizinkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka diharapkan untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan di kemudian hari jika kondisi mereka memungkinkan. Penting untuk dicatat bahwa alasan-alasan ini diakui sebagai sah berdasarkan ajaran agama Islam, dan individu yang terkena dampaknya diharapkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak mereka lakukan. Namun, setiap individu yang berada dalam situasi tersebut disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ulama atau penasihat agama untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik sesuai dengan keadaan mereka. Penulis: Yoga Pratama #BasnazKotaYogyakarta ?
BERITA25/03/2024 | Yoga Pratama
Apa yang harus dilakukan jika tidak ada orang yang bersedia membantu membayar fidyah?
Apa yang harus dilakukan jika tidak ada orang yang bersedia membantu membayar fidyah?
Jika seseorang tidak dapat menemukan orang yang bersedia membantu membayar fidyah, ada beberapa langkah yang dapat diambil: Berkonsultasi dengan Lembaga Amal atau Organisasi Sosial: Seseorang dapat mencari bantuan dari lembaga amal atau organisasi sosial yang ada di daerahnya. Ada beberapa organisasi yang didedikasikan untuk membantu individu yang membutuhkan, terutama dalam hal membayar fidyah atau memberikan bantuan kepada mereka yang tidak mampu. Menghubungi lembaga-lembaga ini dan menjelaskan situasi dengan jelas dapat membantu dalam mencari solusi atau bantuan yang mungkin tersedia. Mencari Bantuan dari Lembaga Keagamaan: Menghubungi lembaga keagamaan setempat, seperti masjid atau lembaga Islami lainnya, juga dapat membantu dalam mencari bantuan. Lembaga-lembaga ini sering memiliki program atau dana khusus untuk membantu orang-orang yang tidak mampu membayar fidyah atau memenuhi kewajiban agama lainnya. Mengajukan permohonan bantuan secara langsung kepada lembaga keagamaan dapat membuka peluang untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Mencari Sumber Daya Online: Ada beberapa platform online yang dapat membantu dalam mengumpulkan dana untuk tujuan amal atau keagamaan. Seseorang dapat mencari platform seperti situs penggalangan dana atau jejaring sosial yang memungkinkan orang untuk berbagi cerita mereka dan meminta bantuan keuangan. Dalam menjelaskan situasi dan niat yang jelas, ada kemungkinan orang lain yang bersedia membantu dalam membayar fidyah. Menggantikan dengan Perbuatan Kebaikan Lainnya: Jika tidak ada cara langsung untuk membayar fidyah, seseorang masih dapat melakukan perbuatan kebaikan lainnya sebagai pengganti. Seperti yang disebutkan sebelumnya, mereka dapat terlibat dalam kegiatan sosial, melakukan sumbangan kepada yang membutuhkan, atau memberikan waktu dan usaha untuk membantu orang lain. Meskipun tidak merupakan pengganti fidyah secara langsung, perbuatan kebaikan tersebut tetap bernilai dan dapat menjadi cara untuk menunjukkan niat baik dan kompensasi. Penting untuk tetap berusaha dan bersabar dalam mencari solusi. Allah SWT maha pengasih dan penerima taubat. Dalam agama Islam, niat dan usaha yang baik sangat dihargai. Jika seseorang dengan tulus berusaha untuk membayar fidyah tetapi tidak dapat menemukan cara langsung, mereka dapat memohon ampunan kepada Allah SWT dan berdoa agar diberikan jalan keluar yang baik. Penulis: Yoga Pratama #BasnazKotaYogyakarta ?
BERITA25/03/2024 | Yoga Pratama
Tantangan dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tantangan dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tantangan Pengelolaan Zakat di Indonesia : Memperkuat Efektivitas dan Transparansi Pengelolaan Zakat di Indonesia adalah sebuah proses yang kompleks dan krusial dalam upaya mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar dan tradisi zakat yang kuat, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam mengelola zakat dengan efektif dan transparan. Berikut adalah beberapa tantangan yang terjadi dalam pengelolaan zakat di Indonesia : 1. Keterbatasan Infrastruktur Kelembagaan Pengelolaan zakat di Indonesia terkadang menghadapi kendala infrastruktur kelembagaan yang masih kurang memadai. Meskipun sudah ada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai lembaga pengumpul zakat lainnya, namun capaian mereka belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Keterbatasan infrastruktur ini dapat menghambat akses masyarakat untuk menyalurkan zakatnya dengan baik. 2. Kurangnya Kesadaran dan Edukasi Masih banyak masyarakat yang kurang memahami konsep zakat dan pentingnya menunaikannya secara benar. Kurangnya kesadaran dan edukasi tentang zakat seringkali menjadi hambatan dalam menggalang dana zakat yang optimal. Hal ini dapat menyebabkan potensi zakat yang seharusnya besar tidak tercapai secara maksimal. 3. Masalah Transparansi dan Akuntabilitas Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat merupakan hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Namun, masih ada lembaga pengelola zakat yang tidak transparan dalam penggunaan dananya, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat tentang efektivitas pengelolaan zakat. 4. Tantangan Teknologi dan Digitalisasi Penggunaan teknologi dan digitalisasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Namun, masih ada tantangan terkait penerapan teknologi ini secara merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah yang terpencil atau kurang berkembang. 5. Ketidakpastian Regulasi Ketidakpastian dalam regulasi terkait zakat juga menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaannya. Perbedaan pendapat atau interpretasi terhadap regulasi zakat dapat membingungkan para pelaku pengelola zakat, baik dari segi perhitungan, pelaporan, maupun tata kelola. 6. Penyaluran Zakat yang Tepat Sasaran Memastikan zakat disalurkan kepada penerima manfaat yang tepat sasaran juga merupakan tantangan tersendiri. Banyaknya penerima zakat yang membutuhkan bantuan memerlukan mekanisme yang cermat dan efektif agar dana zakat dapat memberikan dampak yang maksimal. 7. Tantangan dalam Mengelola Zakat Produktif Selain disalurkan sebagai bantuan langsung, pengelolaan zakat yang produktif, seperti program pemberdayaan ekonomi atau pendidikan, juga merupakan tantangan tersendiri. Diperlukan manajemen dan pengawasan yang ketat agar dana zakat dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi penerima zakat. 8. Tantangan Sosial dan Ekonomi Faktor-faktor sosial dan ekonomi, seperti tingkat kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan bencana alam, juga memengaruhi pengelolaan zakat di Indonesia. Tantangan ini memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Pengelolaan zakat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari infrastruktur kelembagaan yang kurang memadai hingga kurangnya kesadaran dan edukasi masyarakat tentang zakat. Namun, dengan upaya yang terus-menerus dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta penerapan teknologi dan digitalisasi yang tepat, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA25/03/2024 | asmara
Menghitung Pintu Rezeki dengan Zakat Profesi
Menghitung Pintu Rezeki dengan Zakat Profesi
Zakat profesi, yang juga dikenal sebagai zakat penghasilan atau zakat pendapatan, merupakan bagian dari zakat maal yang harus dikeluarkan atas harta yang berasal dari penghasilan rutin atau pendapatan hasil pekerjaan yang halal menurut syariah. Semua penghasilan dari pekerjaan profesional, apabila telah mencapai ni?h?b, wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini berdasarkan dalil Al-Qur’an sebagai berikut : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (Q.S. al-Baqarah [2]: 267). Zakat profesi bisa dibayarkan bulanan atau tahunan, namun disarankan untuk membayar setiap bulan segera setelah menerima gaji atau penghasilan. Nishab zakat profesi adalah setara dengan 85 gram emas per tahun. Kadar zakat profesi adalah 2,5% dari gaji. Dalam prakteknya, zakat profesi bisa dibayarkan setiap bulan dengan nilai nishab per bulan yang setara dengan seperduabelas dari 85 gram emas, atau 2,5% dari nilai emas tersebut. Zakat profesi merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki penghasilan dari profesi tertentu, seperti pegawai, profesional, atau pengusaha. Di Baznas Kota Yogyakarta, zakat profesi dikelola dengan baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. Melalui program zakat profesi, Baznas Kota Yogyakarta berupaya mendorong keberdayaan ekonomi umat dengan memberikan bantuan yang tepat dan terukur, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
BERITA25/03/2024 | asmara
Strategi Mengatasi Kesulitan dalam Mengeluarkan Zakat
Strategi Mengatasi Kesulitan dalam Mengeluarkan Zakat
Bagaimana Cara Mengatasi Kesulitan dalam Mengeluarkan Zakat? Zakat adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam yang mengharuskan umatnya untuk menyisihkan sebagian harta mereka untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Namun, terkadang seseorang mungkin menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban zakat ini karena berbagai alasan, baik secara finansial maupun situasi pribadi lainnya. Di bawah ini, kita akan mengeksplorasi beberapa strategi untuk mengatasi kesulitan dalam membayar zakat. 1. Mengatur Anggaran dengan Bijak : Salah satu langkah pertama dalam mengatasi kesulitan membayar zakat adalah dengan membuat anggaran yang bijak. Hal ini melibatkan menetapkan prioritas keuangan, termasuk kewajiban zakat, sebagai bagian integral dari pengeluaran bulanan. 2. Merencanakan Secara Teratur : Penting untuk merencanakan pembayaran zakat secara teratur, baik itu setiap bulan atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dengan melakukan ini, Anda dapat mempersiapkan diri secara mental dan finansial untuk kewajiban ini. 3. Mencari Bantuan dari Lembaga Keagamaan : Lembaga keagamaan sering kali memiliki program bantuan atau skema lainnya untuk membantu individu yang menghadapi kesulitan dalam membayar zakat. Mengajukan bantuan atau mencari nasihat dari ulama setempat dapat memberikan solusi yang memadai. 4. Mencari Kesempatan untuk Membantu Orang Lain : Meskipun Anda mungkin menghadapi kesulitan finansial, mencari kesempatan untuk membantu orang lain dapat menjadi cara untuk memperoleh pahala yang setara dengan membayar zakat. Dalam banyak kasus, memberikan waktu, keterampilan, atau sumber daya non-moneter dapat memiliki dampak yang sama-sama berharga. 5. Berbicara dengan Orang yang Bisa Dipercaya : Berbicara dengan seseorang yang Anda percayai, seperti seorang konselor keuangan atau seorang sahabat yang bijaksana, dapat membantu memberikan sudut pandang baru dan solusi yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya. 6. Meninjau Kembali Prioritas dan Gaya Hidup : Terkadang, mengatasi kesulitan membayar zakat memerlukan peninjauan kembali prioritas dan gaya hidup. Mungkin ada area pengeluaran yang bisa dikurangi atau dihilangkan untuk memastikan bahwa zakat dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kebutuhan dasar. 7. Mencari Peningkatan Pendapatan : Jika memungkinkan, mencari peningkatan pendapatan melalui pekerjaan tambahan, pendidikan lanjutan, atau peluang bisnis dapat membantu meningkatkan kemampuan untuk membayar zakat dengan lebih mudah. 8. Memiliki Kesabaran dan Percaya pada Allah SWT : Memiliki kesabaran dan keyakinan pada Allah SWT adalah kunci dalam mengatasi kesulitan apapun, termasuk dalam hal membayar zakat. Percayalah bahwa Allah tidak akan memberikan ujian yang melebihi kemampuan kita untuk menghadapinya. Dalam mengatasi kesulitan membayar zakat, penting untuk mengadopsi pendekatan yang holistik, menggabungkan strategi praktis dengan kekuatan spiritual dan keyakinan. Dengan melakukan ini, kita dapat memastikan bahwa kewajiban agama kita terpenuhi dengan baik sambil tetap menjaga keseimbangan keuangan dan kesejahteraan pribadi.
BERITA25/03/2024 | asmara
Infak Setiap Subuh: Keutamaan Beramal dengan Konsistensi
Infak Setiap Subuh: Keutamaan Beramal dengan Konsistensi
Infak setiap subuh adalah praktik yang dianjurkan dalam ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya memberikan sebagian dari harta kita untuk membantu orang lain atau kepentingan umum setiap pagi sebelum memulai aktivitas harian. Tindakan ini tidak hanya merupakan bentuk amal yang mulia tetapi juga membawa berbagai manfaat spiritual dan sosial bagi individu dan masyarakat. Artikel ini akan menjelaskan keutamaan berinfak setiap subuh serta dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama-tama, berinfak setiap subuh merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah sedekah sebelum kalian didatangi oleh waktu yang tidak ada gunanya, saat seorang tidak dapat memperoleh manfaat apa pun dari harta mereka.” (HR. Muslim). Dengan berinfak setiap subuh, kita menunjukkan ketaatan dan rasa syukur kepada Allah atas karunia-Nya yang melimpah. Selain itu, berinfak setiap subuh juga merupakan cara untuk membersihkan harta kita dari sifat serakah dan cinta akan dunia. Dalam Islam, sifat serakah dipandang sebagai sesuatu yang merusak dan menghalangi pertumbuhan spiritual seseorang. Dengan memberikan sebagian dari harta kita setiap pagi, kita melatih diri untuk melepaskan keterikatan pada dunia materi dan mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Berinfak setiap subuh juga memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian sosial dalam masyarakat. Ketika setiap individu secara konsisten berkontribusi untuk membantu sesama, hal itu menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan saling mendukung. Tindakan kecil ini dapat memiliki dampak yang besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Selain manfaat spiritual dan sosial, berinfak setiap subuh juga membawa berkah dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW bersabda, “Infaklah, dan kamu akan diberi rezeki.” (HR. Ahmad). Meskipun berinfak bukanlah jaminan untuk menjadi kaya secara materi, namun Allah SWT telah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi mereka yang beramal dengan ikhlas dan konsisten. Namun, untuk menjaga konsistensi dalam berinfak setiap subuh, diperlukan tekad dan kesadaran diri yang kuat. Manusia sering kali tergoda oleh godaan dunia dan merasa sulit untuk melepaskan sebagian dari harta mereka. Oleh karena itu, penting untuk terus mengingatkan diri sendiri akan keutamaan berinfak dan manfaat yang akan diperoleh baik di dunia maupun di akhirat. Dalam kesimpulan, berinfak setiap subuh adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam yang tidak hanya membawa manfaat spiritual bagi individu tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan membawa berkah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjaga konsistensi dalam berinfak, kita dapat merasakan keberkahan dan kepuasan yang datang dari memberikan kepada orang lain secara rutin dan ikhlas. Oleh karena itu, marilah kita terus berupaya untuk melaksanakan infak setiap subuh sebagai bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT dan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama.
BERITA25/03/2024 | Ilmi
Peran Digitalisasi dalam Pengelolaan Zakat: Meningkatkan Efisiensi dan Dampak Sosial
Peran Digitalisasi dalam Pengelolaan Zakat: Meningkatkan Efisiensi dan Dampak Sosial
Zakat sebagai salah satu pilar utama dalam ajaran Islam, yang memiliki peran sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat dalam digitalisasi merupakan pembayaran zakat yang berbasis online untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat. Kemudahan dalam membayar zakat yang tidak harus datang ke kantor-kantor Lembaga Zakat. Lembaga Amil Zakat atau Badan Amil Zakat yang menawarkan kemudahan dalam membayar zakat, sehingga para pembayar zakat (Muzakki) tertarik membayarkan zakatnya ke Lembaga tersebut. Dengan adanya digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembayar zakat (Muzakki) dalam pembayaran zakat. Karena dapat memberikan akses kemudahan dan pembayaran zakat yang praktis. Seiring berkembangnya teknologi digital, peran digitalisasi dalam pengelolaan zakat semakin menjadi fokus untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan dampak sosial dari praktik zakat. Beberapa aspek dari peran digitalisasi dalam pengelolaan zakat adalah: Pertama, pengumpulan dana yang efisien dan mudah yaitu Platform digital telah memudahkan individu untuk menyumbangkan zakat mereka secara online. Dulu, proses pengumpulan zakat seringkali melibatkan transaksi tunai atau proses manual yang rumit. Namun, dengan adanya platform digital, individu sekarang dapat menyumbangkan zakat mereka dengan cepat dan mudah, baik melalui transfer bank online, pembayaran digital, atau platform crowdfunding khusus. Kedua, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi yaitu salah satu keuntungan utama dari digitalisasi dalam pengelolaan zakat adalah meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas. Platform digital memungkinkan para donatur untuk melacak dengan jelas bagaimana dana zakat mereka digunakan. Lembaga pengelola zakat dapat memberikan laporan terperinci tentang pengeluaran dan proyek yang didanai oleh zakat, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat. Ketiga, pemantauan dan evaluasi yang lebih baik yaitu dengan digitalisasi yaitu pengelola zakat dapat memantau dan mengevaluasi proyek-proyek yang didanai dengan lebih efektif. Mereka dapat menggunakan teknologi untuk melacak dampak dari proyek-proyek tersebut dan memastikan bahwa dana zakat digunakan secara efisien untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Keempat, Inovasi dalam distribusiyaitu digitalisasi memungkinkan lembaga zakat untuk mengembangkan metode distribusi yang lebih efisien dan inklusif. Mereka dapat menggunakan teknologi seperti pembayaran digital atau transfer uang secara langsung untuk menjangkau individu yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Kelima, pengelolaan data yang lebih baik yaitu platform digital memungkinkan pengelola zakat untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis data dengan lebih efisien. Ini membantu mereka memahami lebih baik profil penerima zakat dan kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat merancang program-program yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan. Digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam pengelolaan zakat, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan dampak sosial dari praktik zakat. Dengan memanfaatkan teknologi dengan baik, lembaga-lembaga zakat dapat lebih efektif dalam membantu orang-orang yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Terus berkembangnya teknologi digital diharapkan akan membawa dampak yang lebih besar dalam praktik zakat di masa depan.
BERITA24/03/2024 | asmara
Menyelami Makna dan Kewajiban Zakat Maal
Menyelami Makna dan Kewajiban Zakat Maal
Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki seseorang setelah mencapai nisab (batas minimum harta yang harus dimiliki agar wajib dikenakan zakat) dan telah berlalu satu tahun (haul). Zakat maal termasuk salah satu dari dua jenis zakat dalam Islam, yang lainnya adalah zakat fitrah. Harta yang dikenakan zakat maal meliputi emas, perak, uang, harta dagangan, pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, industri, pendapatan, jasa, dan sejenisnya. Besaran zakat maal umumnya adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab. Tujuan dari zakat maal adalah untuk membersihkan harta yang dimiliki dari sifat kikir dan kedengkian, serta untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata di antara anggota masyarakat. Zakat maal juga memiliki fungsi sosial yang penting dalam membantu kaum fakir miskin, memperkuat tali persaudaraan, dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam secara keseluruhan. Syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal, sebagai berikut : Kepemilikan penuh Harta halal dan diperoleh secara halal Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) Mencukupi nishab Bebas dari hutang Mencapai haul Atau dapat ditunaikan saat panen UU No.23 Tahun 2011, zakat maal meliputi : Emas, perak, dan logam mulia lainnya; Uang dan surat berharga lainnya; Perniagaan Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Peternakan dan perikanan Pertambangan Perindustrian Pendapatan dan jasa; dan Rikaz Mari bersama-sama berbagi keberkahan dengan mendukung program zakat maal di Baznas Kota Yogyakarta. Setiap sumbangan yang kita berikan akan menjadi sinar harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Segera tunaikan kewajiban zakat maal kita untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
BERITA24/03/2024 | asmara
Tata Cara Penyaluran Zakat kepada Penerima Zakat
Tata Cara Penyaluran Zakat kepada Penerima Zakat
Tata cara penyaluran zakat kepada penerima zakat biasanya mengikuti proses yang terstruktur dan terorganisir untuk memastikan dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Zakat memiliki peran penting dalam redistribusi kekayaan dan pemberdayaan sosial ekonomi umat Islam. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, serta sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Berikut adalah tahapan umum dalam tata cara penyaluran zakat kepada penerima zakat : Pengumpulan Zakat : Zakat dikumpulkan dari masyarakat yang memiliki kewajiban zakat, baik secara langsung melalui lembaga-lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat (BAZ) atau melalui dana zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah. Pengelompokan dan Verifikasi Penerima : Lembaga zakat akan melakukan proses verifikasi terhadap calon penerima zakat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam hukum syariah. Syarat tersebut biasanya meliputi kriteria kebutuhan, status keuangan, dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Penetapan Prioritas : Setelah verifikasi, lembaga zakat akan menetapkan prioritas penerima zakat berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi. Misalnya, penerima yang dalam keadaan darurat atau sangat membutuhkan akan diberikan prioritas lebih tinggi. Penyaluran Zakat : Setelah prioritas ditetapkan, dana zakat akan disalurkan kepada penerima zakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Penyaluran bisa dilakukan dalam bentuk uang tunai, barang-barang kebutuhan pokok, atau bantuan langsung dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Monitoring dan Evaluasi : Lembaga zakat biasanya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran zakat yang dilakukan untuk memastikan bahwa dana zakat digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Edukasi dan Pembinaan : Lembaga zakat juga dapat memberikan edukasi dan pembinaan kepada penerima zakat untuk membantu mereka mengembangkan keterampilan atau memperbaiki kondisi ekonomi mereka sehingga mereka dapat mandiri secara finansial di masa depan. Pelaporan : Lembaga zakat wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada masyarakat atau pihak yang berkepentingan lainnya mengenai penggunaan dana zakat, termasuk jumlah yang terkumpul, jumlah penerima zakat, dan bagaimana dana tersebut digunakan. Salah satu hadist Rasulullah yang terkenal mengenai zakat adalah hadist yang menyatakan bahwa zakat merupakan salah satu dari lima pilar Islam, seperti yang dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim, yaitu : Artinya : “Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan ibadah haji, dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadist ini, Rasulullah SAW menyebutkan zakat sebagai salah satu pilar Islam yang penting. Ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam agama Islam. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. Selain itu, terdapat banyak hadist lain yang menjelaskan tentang penerima zakat dan bagaimana zakat harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, orang-orang yang berhutang, amil (pengelola zakat), dan penerima zakat lainnya. Salah satu hadist yang relevan adalah : Artinya : “Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidaklah seorang hamba bangun di pagi hari kecuali dua malaikat turun. Salah satunya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfakkan (harta) pengganti yang lebih baik,’ dan yang satu lagi berkata: ‘Ya Allah, timpakanlah kerusakan kepada orang yang menahan (harta) agar tak sempurna.’” (HR. Bukhari) Dalam hadist ini, kita diajarkan bahwa Allah SWT mengirimkan malaikat pada setiap pagi untuk memohonkan keberkahan bagi orang yang bersedekah (berzakat) dan memohon agar ada kerusakan bagi mereka yang menahan harta mereka. Ini menunjukkan pentingnya zakat dalam Islam dan bahwa Allah SWT memberikan keberkahan kepada orang yang bersedekah (berzakat) dengan tulus ikhlas.
BERITA24/03/2024 | asmara
Wujud Infak: Bentuk-bentuk Amal Kebaikan dalam Islam
Wujud Infak: Bentuk-bentuk Amal Kebaikan dalam Islam
Infak merupakan konsep penting dalam agama Islam yang mengajarkan pentingnya memberikan sebagian dari harta atau sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan orang lain atau umum, tanpa mengharapkan imbalan dunia. Dalam prakteknya, infak dapat mengambil berbagai bentuk, yang meliputi: 1. Zakat Zakat adalah salah satu bentuk infak yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu. Zakat mengharuskan pembayaran sebagian kecil dari harta yang dimiliki setiap tahunnya kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan orang-orang yang terlilit hutang. 2. Infaq Infaq merupakan sumbangan sukarela yang diberikan oleh individu untuk kepentingan umum. Infaq bisa berupa sumbangan dalam bentuk uang, barang, atau tenaga, dan dapat diberikan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan masjid, pelayanan kesehatan, pendidikan, atau bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan. 3. Sadaqah Sadaqah merupakan amal kebajikan berupa pemberian yang diberikan secara sukarela tanpa ada kewajiban tertentu. Sadaqah bisa diberikan dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau bantuan lainnya kepada mereka yang membutuhkan, tanpa memandang agama, suku, atau ras. 4. Qurban Qurban merupakan bentuk infak yang khusus dilakukan pada hari raya Idul Adha. Setiap tahun, umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, atau domba, dan membagikan dagingnya kepada fakir miskin, kaum dhuafa, dan orang-orang yang membutuhkan. 5. Waqaf Waqaf adalah infak berupa penyumbangan atau pengalihan kepemilikan atas sebidang tanah, bangunan, atau aset lainnya untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, atau sarana publik lainnya. Aset yang diwakafkan tidak boleh dijual atau diperjualbelikan, namun harus dimanfaatkan untuk kepentingan umum selamanya. 6. Kedermawanan dan Bersedekah Selain dari bentuk-bentuk infak yang telah disebutkan, umat Muslim juga dianjurkan untuk menjadi dermawan dan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, membantu mereka dalam bentuk bantuan materi atau non-materi, atau memberikan sumbangan kepada lembaga amal yang terpercaya. Pentingnya Infak dalam Islam Praktik infak merupakan bagian integral dari ibadah dan amal kebajikan dalam Islam. Dengan memberikan sebagian dari harta atau sumber daya yang dimiliki kepada orang lain atau umum, umat Muslim dapat menguatkan ikatan sosial, mengurangi kesenjangan sosial, dan menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan berempati. Infak juga merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menguatkan iman, dan memperoleh keberkahan dalam hidup. Dengan memahami makna dan pentingnya infak, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan praktik ini dengan ikhlas dan konsisten, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat Islam secara keseluruhan. Semoga kita semua dapat menjadi hamba yang dermawan dan bermakna dalam praktik infak kita sehari-hari.
BERITA24/03/2024 | Ilmi
Infaq sebagai Bentuk Tolong-Menolong: Membangun Solidaritas dan Kesejahteraan Bersama
Infaq sebagai Bentuk Tolong-Menolong: Membangun Solidaritas dan Kesejahteraan Bersama
Infaq, sebagai bentuk tolong-menolong, adalah praktik yang menggambarkan semangat saling membantu dan solidaritas di antara anggota masyarakat. Prinsip dasarnya adalah memberikan sebagian dari harta atau rezeki kepada yang membutuhkan dengan harapan memperbaiki kondisi hidup mereka. Praktik tolong-menolong melalui infaq menciptakan lingkungan sosial yang saling mendukung dan peduli. Ketika seseorang memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, ia tidak hanya memberikan materi, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan moral. Ini memperkuat ikatan sosial dan menciptakan kebersamaan di antara sesama manusia. Infaq juga berfungsi sebagai alat untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Ketika individu dan kelompok secara sukarela memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, mereka membantu mengurangi kesenjangan dan menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi semua orang untuk meraih kesejahteraan. Selain itu, infaq sebagai bentuk tolong-menolong membantu menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan aman. Dengan adanya sistem saling membantu di masyarakat, individu yang mengalami kesulitan atau krisis dapat mendapatkan dukungan dari sesama. Ini mengurangi risiko kemiskinan dan ketidakamanan sosial. Praktik infaq juga membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan membantu memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera secara keseluruhan. Ini membawa manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, infaq sebagai bentuk tolong-menolong bukan hanya tentang memberi dan menerima, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih kuat dan lebih adil. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar dan memberikan landasan bagi kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga semangat tolong-menolong ini hidup dan berkontribusi dalam membangun dunia yang lebih baik untuk semua orang.
BERITA24/03/2024 | Anisa
Infaq Memperlancar Rezeki
Infaq Memperlancar Rezeki
Infaq adalah salah satu amal yang dianjurkan dalam agama Islam untuk memperlancar rezeki seseorang. Memberikan infaq dapat membuka pintu rezeki yang lebih luas bagi seseorang, karena tindakan berbagi yang dilakukan dengan ikhlas kepada sesama akan mendatangkan berkah dari Allah SWT. Infaq bisa diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan sebagian dari harta yang dimiliki, meringankan beban orang lain, hingga menyumbangkan waktu, tenaga, atau keahlian untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Sebagai seorang muslim, memberikan infaq merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama yang mendorong kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Tidak ada jumlah yang pasti atau batasan dalam memberikan infaq, karena setiap orang memberikan sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan hatinya. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan ikhlas dalam berinfaq, tanpa mengharapkan balasan dari manusia, namun semata-mata hanya untuk mendapatkan ridha dan pahala dari Allah SWT. Dengan melakukan infaq dengan niat yang baik, seseorang akan mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang diberikan oleh Allah. Selain memberikan infaq, untuk memperlancar rezeki juga dianjurkan untuk selalu bersyukur atas rezeki yang telah diberikan. Bersyukur merupakan kunci untuk mendapatkan lebih banyak rezeki, karena Allah SWT berjanji akan menambah nikmat-Nya bagi hamba-Nya yang bersyukur. Dengan bersyukur, seseorang akan selalu melihat sisi positif dari setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, dan hal ini akan membuka jalan bagi datangnya rezeki lebih melimpah. Selain itu, untuk memperlancar rezeki, seseorang juga dapat memperbanyak doa kepada Allah SWT. Doa merupakan sarana komunikasi langsung antara hamba dengan Sang Pencipta, yang dapat digunakan untuk meminta pertolongan dan keberkahan rezeki. Dengan senantiasa berdoa dan memohon kepada Allah SWT, seseorang menunjukkan ketergantungan dan keterhubungannya dengan Sang Maha Pemberi rezeki. Di samping itu, penting pula untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Berbuat baik kepada sesama manusia, bersikap adil, dan menghormati hak-hak orang lain merupakan prinsip dasar dalam Islam yang juga berdampak pada kelancaran rezeki seseorang. Dengan memperlakukan orang lain dengan baik, seseorang juga akan mendapatkan perlakuan yang baik dan keberkahan rezeki dari Allah SWT. Jadi, memperlancar rezeki tidak hanya melalui memberikan infaq, tetapi juga melalui bersyukur, berdoa, dan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Dengan menjalankan semua hal ini dengan niat yang tulus dan ikhlas, seseorang akan merasakan kelancaran rezeki yang datang dari Allah SWT
BERITA24/03/2024 | Ady
Fidyah Sebagai Pengganti Puasa
Fidyah Sebagai Pengganti Puasa
? Jika seseorang tidak mampu membayar fidyah sebagai pengganti puasa, ada beberapa langkah yang dapat diambil: 1. Mencari Bantuan dari Orang Lain: Seseorang yang tidak mampu membayar fidyah dapat mencari bantuan dari keluarga, teman, atau masyarakat sekitarnya. Mereka dapat berkomunikasi dengan orang-orang yang mereka kenal dan menjelaskan situasi mereka. Mungkin ada orang yang bersedia membantu dalam membayar fidyah atau memberikan bantuan yang dibutuhkan. 2. Menghubungi Lembaga Amal atau Organisasi Keagamaan: Ada banyak lembaga amal atau organisasi keagamaan yang dapat memberikan bantuan kepada mereka yang tidak mampu membayar fidyah. Individu tersebut dapat mencari informasi tentang lembaga-lembaga tersebut di daerah tempat tinggal mereka dan mengajukan permohonan bantuan secara langsung. 3. Berkonsultasi dengan Tokoh Agama atau Ustadz: Jika seseorang menghadapi kesulitan dalam membayar fidyah, mereka dapat mencari bimbingan dan nasihat dari tokoh agama atau ustadz yang terpercaya. Mereka mungkin memiliki pengetahuan dan sumber daya yang dapat membantu menemukan solusi yang sesuai dengan situasi yang dihadapi. 4. Membayar Fidyah Secara Bertahap: Jika seseorang tidak dapat membayar fidyah secara keseluruhan sekaligus, mereka dapat mencoba membayar secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Mereka dapat mengatur rencana pembayaran secara berkala sampai jumlah fidyah terpenuhi. 5. Menggantikan dengan Perbuatan Kebaikan: Jika benar-benar tidak memungkinkan untuk membayar fidyah, seseorang dapat mencoba menggantikannya dengan melakukan perbuatan kebaikan lainnya. Misalnya, mereka dapat melakukan amal atau sumbangan kepada mereka yang membutuhkan, terlibat dalam kegiatan sosial, atau memberikan waktu dan usaha untuk membantu orang lain. Meskipun tidak menggantikan fidyah secara langsung, perbuatan kebaikan tersebut dapat menjadi cara untuk menunjukkan kompensasi dan niat yang baik. Penting untuk diingat bahwa dalam agama Islam, niat dan usaha untuk memenuhi kewajiban agama sangat dihargai. Jika seseorang tidak dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa, mereka harus berusaha mencari solusi yang terbaik sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Selain itu, mereka juga dapat meminta ampunan kepada Allah SWT atas ketidakmampuan mereka dalam memenuhi kewajiban tersebut. Penulis: Yoga Pratama #BAznasKotaYogyakarta
BERITA24/03/2024 | Yoga Pratama
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat