Berita Terbaru

Berkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi Rezeki
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, diyakini membawa berkah yang besar bagi pemberi, penerima, dan masyarakat secara keseluruhan. Konsep keberkahan infaq terkait erat dengan keyakinan bahwa memberikan kepada sesama manusia adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan meraih pahala di dunia dan akhirat.
Pertama-tama, infaq membawa berkah bagi pemberi dalam bentuk spiritual dan moral. Dalam Islam, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan, dan Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berinfaq dengan ikhlas. Keyakinan ini memberikan kedamaian batin dan kepuasan spiritual kepada pemberi, serta membantu memperkuat iman dan ketakwaan mereka kepada Tuhan.
Selanjutnya, infaq membawa berkah bagi penerima dengan memberikan manfaat nyata dan mendesak bagi kehidupan mereka. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal, serta memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi kesulitan hidup. Ini membawa keberkahan bagi kehidupan mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai kembali dengan lebih baik.
Berkah infaq juga termanifestasi dalam dampak sosial yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika individu dan kelompok secara sukarela berinfaq kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan membangun lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Solidaritas yang tercipta membawa keberkahan bagi hubungan antarindividu dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Selain itu, infaq membawa berkah dalam bentuk ekonomi dengan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi penerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu mereka memperbaiki kondisi finansial dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara ekonomi. Ini membawa keberkahan dalam bentuk keberlanjutan ekonomi dan kemandirian bagi penerima.
Dengan demikian, berkah infaq mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari dimensi spiritual hingga ekonomi. Tindakan berinfaq membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi pemberi dan penerima tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berberkahan untuk semua orang.
19/03/2024 | Anisa

Arti dan Pentingnya Peran Sedekah dalam Masyarakat
Sedekah merupakan sebuah konsep yang telah mengakar dalam banyak budaya dan agama di seluruh dunia. Dalam Islam, sedekah dikenal sebagai salah satu bentuk ibadah yang penting dan merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari umat Muslim. Namun, konsep sedekah juga ditemukan dalam banyak agama dan budaya lainnya, meskipun dengan nama dan bentuk yang mungkin berbeda.
Arti dari sedekah tidak hanya terbatas pada memberikan sumbangan uang atau harta kepada yang membutuhkan, tetapi juga mencakup pemberian waktu, tenaga, dan pengorbanan dalam bentuk apapun yang dapat membantu orang lain. Sedekah merupakan bentuk sikap dermawan dan empati terhadap sesama yang telah menjadi salah satu nilai yang dihargai di banyak masyarakat.
Pentingnya sedekah tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Melalui sedekah, seseorang belajar untuk bersikap rendah hati, mensyukuri apa yang dimiliki, dan memahami bahwa keberkahan dalam hidup tidak hanya diperoleh melalui akumulasi harta, tetapi juga melalui berbagi dengan yang lain. Selain itu, sedekah juga merupakan cara untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat serakah dan egois yang dapat menghalangi seseorang dari mencapai kebahagiaan sejati.
Dalam masyarakat modern di mana kesenjangan ekonomi semakin memperbesar jurang antara orang kaya dan orang miskin, pentingnya sedekah menjadi semakin mendesak. Sedekah bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus diemban bersama-sama. Melalui sedekah, kita dapat membantu mengurangi penderitaan orang-orang yang kurang beruntung, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berempati.
Namun, sedekah juga harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa bantuan yang kita berikan benar-benar mencapai orang-orang yang membutuhkannya dan digunakan dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, sedekah juga harus dilakukan tanpa menghina atau merendahkan penerima, tetapi dengan penuh rasa hormat dan empati.
Sedekah merupakan salah satu nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui sedekah, kita dapat membantu mengurangi penderitaan orang lain, membersihkan hati dan jiwa kita sendiri, serta menciptakan masyarakat yang lebih berempati dan adil. Oleh karena itu, mari kita terus berbuat baik dan memberikan sedekah dengan sukarela, karena sesungguhnya tidak ada yang rugi dalam memberi.
19/03/2024 | Sindu Retno Sih Nugraheni

Mengenal Lebih Dekat Konsep Sedekah dalam Islam
Konsep sedekah dalam Islam merupakan salah satu prinsip utama yang dituntut kepada umat Muslim. Sedekah merupakan amal kebajikan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki berbagai dimensi, makna, dan tujuan. Dalam Al-Qur'an, sedekah disebutkan dalam banyak ayat sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim. Sedekah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim dan berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat.
Bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Dalam setiap amal sedekah yang diberikan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan dengan ikhlas dan penuh keikhlasan, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan sedekah, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi harta dengan sesama sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan.
Secara sosial
Sedekah merupakan sarana untuk menolong sesama manusia dan membantu yang membutuhkan. Dalam Islam, ada tiga kategori penerima sedekah, yaitu fakir miskin, miskeen yang membutuhkan, dan amil yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan sedekah. Dengan memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, umat Muslim dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang kurang beruntung.
Sedekah juga memiliki aspek pembersihan harta.
Dalam Islam, harta yang dimiliki oleh umat Muslim merupakan amanah dari Allah SWT, dan sedekah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta tersebut dari sifat serakah dan kecintaan berlebihan terhadap materi. Dengan memberikan sedekah, umat Muslim diajarkan untuk tidak terlalu terikat pada harta dan memahami bahwa harta sejatinya milik Allah SWT.
Bentuk syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
Dengan memberikan sedekah, umat Muslim menyadari bahwa semua harta dan kekayaan yang dimilikinya merupakan karunia dari Allah dan tindakan memberikan sedekah merupakan cara untuk bersyukur dengan penuh kesadaran atas nikmat tersebut.
Mendapatkan keberkahan dalam harta.
Dalam banyak hadis dan ayat Al-Qur'an, disebutkan bahwa Allah SWT akan memberkahi harta orang yang bersedia untuk bersedekah dengan ikhlas dan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, sedekah juga dianggap sebagai investasi di akhirat yang akan memberikan manfaat bagi umat Muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Konsep sedekah dalam Islam sangat luas dan memiliki banyak makna dan tujuan. Sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian dari harta yang dimiliki, tetapi juga tentang sikap hati yang ikhlas, semangat untuk membantu sesama, dan kesadaran akan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan memahami konsep sedekah dalam Islam, umat Muslim diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih sayang.
19/03/2024 | Nur Hidayat

Q&A Part III: Membayar Fidyah Bagi Orang Yang Meninggal Dan Berhutang Puasa
Pada kasus orang yang meninggal dan masih memiliki hutang puasa, paling tidak ada dua kemungkinan atau kondisi. Pertama, dia meninggalkan karena puasa karena udzur syar’i, seperti sakit, kemudian dia sembuh, dan punya kesempatan untuk mengqadhanya namun belum dilaksanakan sampai datang ajalnya.
Kedua, dia meninggalkan ibadah puasa juga karena udzur syar’i, namun sampai selesainya bulan Ramadhan kondisinya tidak kunjung membaik sehingga tetap tidak mungkin untuk berpuasa sampai datng ajalnya.
Dari dua gambaran kasus diatas para ulama memberikan status hukum yang berbeda. Untuk kasus yang pertama semua ulama, jumhur, kalangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali sepakat bahwa dia tidak ada kewajiban apapun terhadap ahli warisnya. Tidak wajib qadha, dan tidak wajib membayar fidyah.
“Kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat : Orang yang meninggal dan pernah meninggalkan puasa karena sakit, bepergian, atau udzur-udzur lainnya kemudian belum memungkinkan untuk mengqadhanya samapai dia meninggal, maka tidak ada kewajiban apa-apa, tidak dipuasakan dan tidak dibayarkan fidyahnya.” (Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, vol.32, hlm.68)
“Maka jika aku perintahkan kalian dengan suatu perkara, kerjakan lah sesuai kemampuan kalian, dan jika aku melarang kalian akan suatu perkara, maka tinggalkan lah. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sedangkan kasus yang kedua para ulama tidak satu suara alias beda pendapat. Menurut jumhur ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, dan Hambali, keluarga si mayit wajib membayarkan fidyahnya.
“Jika tidak juga berpuasa (qadha) sampai ajal datang, wajib baginya berwasiat dengan fidyah, yaitu memberikan makan setiap hari untuk satu orang miskin. Karena hukum qadha wajib baginya, kemudian dia tidak mampu untuk mengerjakannya karena kelalaiannya maka berubah lah dari kewajiban mengqadha menjadi fidyah sebagai gantinya.”( Abu Bakar bin Mas’ud al-Kasani, Badai al-Shonai, vol.2, hlm.103)
“Bagian keempat : Barang siapa yang punya hutang puasa kemudian meninggal sebelum mengqadhanya, maka tidak sah hukum orang yang berpuasa untuknya.”( Muhammad bin Ahmad al-Ghornathi, al-Qowanin alFiqhiyyah, hlm.82)
“Keadaan yang kedua, seseorang meninggal setelah memiliki kesempatan untuk menqadha, maka yang wajib adalah memberikan makan atasnya setiap satu hari untuk satu orang miskin.”( Abdullah bin Ahmad Ibnu Quddamah, al-Mughni, vol.3, hlm.152)
Dasarnya adalah beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang wajibnya membayarkan fidyah untuk orang yang meninggal dan punya hutang puasa.
“Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Barang siapa yang meninggal dan mempunyai hutang puasa, maka bayarkan lah fidyahnya setiap satu hari untuk satu orang miskin.( HR. al-Tirmidzi).
Sedangkan dalam madzhab Syafi’i, ternyata kita menemukan perbendaan pendapat di internal kalangan ulama madzhabnya.
“Keadaan kedua : Mempunyai kesempatan untuk mengqadhanya, entah meninggalkan puasanya karena udzur atau bukan lalu tidak juga mengqadhanya sampai meninggal, maka ada dua pendapat; yang pertama pendapat yang paling kuat menurut penulis (Imam al-Nawawi) dan mayoritas ulama dan itulah yang tertulis dalam pendapat yang baru (jadid) yaitu wajib atas keluarganya memberikan makan seukuran satu mud setiap hari kepada seorang miskin, dan tidak sah berpuasa untuknya (si mayit); sedangkan yang kedua, pendapat lama yang (dianggap) kuat oleh ulama sebagian ulama kami dan menjadi pilihan mereka bahwa boleh dan sah bagi keluarganya untuk berpuasa dan bisa menjadi pengganti fidyah. Dan tanggung jawab mayit sudah tertunaikan.”(Muhyi al-Din Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Majmu syarh al-Muhadzdzab, vol.6, hlm.368)
Dalilnya adalah hadits Nabi Muhammad SAW
“Dari Aisyah r.a. bahwa Rasul SAW bersabda : Barang siapa yang meninggal dan punya hutang puasa, maka ahli warisnya wajib berpuasa untuknya.( HR. al-Bukhari).
Penulis: Yoga Pratama
#BaznasKotaYogyakarta
18/03/2024 | Yoga Pratama

Bagaimana Cara Membayar Kafarat?
beberapa cara untuk membayar kafarat (denda atau pengganti) dalam Islam, tergantung pada pelanggaran atau dosa yang dilakukan. Beberapa cara umum untuk membayar kafarat antara lain:
Memberi Makan Orang Miskin:
Salah satu cara yang umum untuk membayar kafarat adalah dengan memberi makan orang miskin. Jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan jumlah yang akan dikeluarkan oleh orang yang berpuasa untuk jumlah hari tertentu, seperti satu hari atau lebih.
Puasa Pengganti:
Jika seseorang melakukan pelanggaran dalam puasa wajib, seperti makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa di bulan Ramadan, maka kafaratnya adalah melakukan puasa pengganti untuk hari yang dilanggar tersebut. Puasa ini harus dilakukan secara berturut-turut dan secepat mungkin setelah Ramadan berakhir.
Membebaskan Budak:
Dalam kasus-kasus tertentu, kafarat bisa berupa membebaskan seorang budak mukatab (budak yang telah mengatur perjanjian untuk membeli kemerdekaannya dengan membayar sejumlah uang kepada tuannya).
Mengganti (Uang) Kafarat:
Kadang-kadang, jika seseorang tidak dapat melaksanakan dua opsi sebelumnya, dia dapat membayar sejumlah uang sebagai kafarat sebagai gantinya. Besarnya nilai kafarat ini biasanya ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam hukum Islam.
Penting untuk dicatat bahwa kafarat bukanlah tujuan utama, tetapi merupakan cara untuk memperbaiki kesalahan dan memperoleh ampunan dari Allah SWT. Orang yang berbuat dosa harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa depan.
18/03/2024 | Ilham maarif

Kapan Waktu Solat Kafarat
Sholat kafarat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Sholat kafarat biasanya dilaksanakan sebagai pengganti dari kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang dalam menjalankan kewajiban agama. Di dalam Alquran, tidak ada ayat yang secara khusus menyebutkan waktu sholat kafarat, Namun, dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam kitab-kitab hadits, waktu pelaksanaan sholat kafarat dirinci dengan jelas.Dalam Islam, sholat kafarat merupakan bentuk tobat dan permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan yang telah dilakukan. Sholat kafarat dianjurkan bagi umat Islam sebagai cara untuk membersihkan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Ada beberapa keadaan yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sholat kafarat, antara lain seperti perbuatan maksiat, pelanggaran sumpah, atau pelanggaran lainnya yang dianggap serius dalam agama.Meskipun tidak ada ayat khusus yang menjelaskan waktu sholat kafarat dalam Alquran, hadits Nabi Muhammad SAW memberikan panduan mengenai waktu pelaksanaan sholat kafarat. Hadits tersebut memberikan pemahaman yang jelas tentang waktu pelaksanaan sholat kafarat yang telah disyariatkan atau diwajibkan dalam Islam.Salah satu hadits yang mengenai waktu sholat kafarat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa sholat kafarat dilakukan ketika seseorang lalai atau melakukan pelanggaran dalam ibadah puasa atau sholat. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sebuah sholat secara lalai atau mengurangi sebagian darinya, maka hendaklah dia melengkapinya ketika dia ingatnya. Tidak ada kafarat kecuali hal itu.” Hadits ini menunjukkan bahwa waktu sholat kafarat adalah segera setelah seseorang menyadari kesalahannya.Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa waktu sholat kafarat adalah ketika seseorang menyadari kesalahannya. Hal ini menunjukkan bahwa sholat kafarat adalah ibadah yang harus dilakukan segera setelah pelanggaran atau kesalahan tersebut terjadi. Dengan demikian, waktu pelaksanaan sholat kafarat tidak memiliki batasan waktu yang khusus, namun tujuan utamanya adalah untuk segera bertaubat dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.Di samping itu, ada juga hadits yang menyatakan bahwa seseorang yang lalai dalam ibadahnya harus segera melakukan sholat kafarat. Hal ini mengindikasikan bahwa waktu sholat kafarat sebaiknya dilakukan dengan segera tanpa menunda-nunda setelah seseorang menyadari kesalahannya. Dengan demikian, pelaksanaan sholat kafarat seharusnya tidak ditunda hingga waktu-waktu tertentu, melainkan dilakukan secara cepat dan tepat setelah kesalahan tersebut terjadi.Dalam Islam, penting untuk memahami bahwa saat seseorang menyadari kesalahannya, ia segera bertaubat dan memperbaiki kesalahannya. Oleh karena itu, pelaksanaan sholat kafarat sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar seseorang tidak terus menerus dalam keadaan berdosa dan dapat segera mendekatkan diri kepada Allah SWT.Meskipun tidak ada ayat khusus yang menyebutkan waktu sholat kafarat dalam Alquran, prinsip-prinsip ini dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sehingga umat Islam memiliki panduan yang jelas mengenai pelaksanaan sholat kafarat. Dalam Islam, waktu pelaksanaan sholat kafarat tidak memiliki batasan waktu yang khusus, namun tujuan utamanya adalah untuk segera bertaubat dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.Dengan demikian, kesadaran akan kesalahan, tobat, permohonan ampun kepada Allah SWT, dan niat yang tulus adalah faktor-faktor utama dalam pelaksanaan sholat kafarat. Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami dan mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan ibadah sholat kafarat. Dengan melaksanakan sholat kafarat secara tepat dan sesegera mungkin setelah kesalahan terjadi, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keberkahan-Nya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

Peran Kafarat dalam Menjaga Keseimbangan Moral Masyarakat
Kafarat dalam konteks agama Islam,yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat. Kafarat adalah bentuk hukuman atau penebusan atas pelanggaran terhadap norma-norma agama. Dalam menjalankan fungsinya, kafarat tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki perilaku dan menjaga moralitas umat.
Salah satu sebuah aspek yang penting dari peran kafarat adalah sebagai sesuatu untuk mencegah akan terjadinya pelanggaran moral. Hukuman yang diberikan melalui kafarat diharapkan dapat membuat individu berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar aturan agama. Ini menciptakan lingkungan yang lebih disiplin dan mendorong masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai moral yang telah ditetapkan.
Selain itu, kafarat juga memiliki dimensi pembinaan dan edukatif. Ketika seseorang menjalani kafarat, proses ini seharusnya tidak hanya berfokus pada hukuman fisik atau materi, tetapi juga pada pemahaman dan refleksi atas kesalahan yang dilakukan. Ini memberikan kesempatan bagi individu untuk memahami dampak negatif dari tindakan mereka dan untuk berkomitmen pada perubahan perilaku yang lebih baik.
Pentingnya kafarat dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat terlihat dalam fungsi resosialisasi. Melalui penerapan kafarat, masyarakat memberikan peluang kepada pelaku untuk melakukan perbaikan dan kembali menjadi bagian yang positif dari komunitas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa agama tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pemulihan moral dan spiritual.
Secara keseluruhan, peran kafarat dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat sangat kompleks. Sementara kafarat berfungsi sebagai alat untuk memberikan sanksi dan penebusan, penting untuk memastikan bahwa proses ini tidak hanya bersifat puritif, tetapi juga mendukung upaya sebagai pembinaan dan perbaikan terhadap suatu perilaku. Dengan pendekatan yang seimbang dan bijaksana, kafarat dapat menjadi instrumen efektif dalam memelihara moralitas masyarakat.
MORALITAS DALAM KAFARAT
Kafarat tidak hanya melibatkan aspek materi, tetapi juga memasukkan dimensi moral. Prosedur kafarah seringkali melibatkan tindakan-tindakan yang mencerminkan penyesalan, tobat, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Oleh karena itu, kafarah tidak hanya berfungsi sebagai pembayaran denda, tetapi juga sebagai sarana pemurnian moral.
KAFARAT MENGAJARKAN NILAI ETIKA
Konsep kafarat memberikan pengajaran tentang nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui proses kafarat, individu diajarkan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, menghormati hak-hak orang lain, dan memahami dampak moral dari perbuatan yang melanggar norma agama.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KAFARAT
Kafarat dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam proses kafarat, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya moralitas dalam membentuk komunitas yang adil dan harmonis. Proses ini tidak hanya menciptakan individu yang lebih bertanggung jawab, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga moralitas kolektif.
KEADILAN SOSIAL
Konsep kafarat juga memiliki dampak positif terhadap keadilan sosial. Dengan adanya sanksi yang bersifat moral, masyarakat diingatkan untuk menjauhi perilaku yang merugikan orang lain. Ini membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil dan berdasarkan nilai-nilai keadilan yang bersumber dari ajaran agama.
Peran moral kafarat dalam masyarakat Islam tidak hanya terbatas pada fungsi hukuman, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan nilai-nilai etika. Dalam menghadapi pelanggaran norma agama, konsep kafarat memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri secara moral, membangun keadilan sosial, dan memperkuat nilai-nilai etika dalam masyarakat.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | Ilham maarif

Niat Puasa Kafarat
Niat puasa merupakan sebuah elemen penting dalam ibadah puasa dan menjadi kunci sahnya puasa yang dilakukan oleh umat Muslim. Niat puasa yang kuat dan jelas adalah bagian yang tak terpisahkan dari niat ibadah yang tulus kepada Allah SWT. Puasa kafarat adalah puasa yang diwajibkan sebagai tebusan atas dosa atau kesalahan tertentu yang telah dilakukan. Dalam hal ini, niat puasa kafarat harus disertai dengan keikhlasan dan keyakinan yang kuat dalam bertaubat kepada Allah SWT.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:185):
?????? ????????? ????????? ???????? ?????? ??????????? ????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ??????????????? ?????? ?????? ???????? ????????? ???????????? ? ?????? ????? ????????? ???? ????? ?????? ????????? ????? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????? ????????? ????? ???????? ?????? ????????? ?????????????? ?????????? ??????????????? ??????? ????? ??? ????????? ????????????? ????????????
“Dan puasalah kamu sebulan penuh, kemudian bertakwalah kepada Allah sebanyak-banyaknya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Ayat di atas menggarisbawahi pentingnya niat puasa dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Puasa kafarat pun juga membutuhkan niat yang kuat dan tulus dalam melakukan tebusan dosa.
Hadits yang menerangkan tentang niat puasa kafarat antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan puasa sebulan penuh lalu disertai dengan niat kafarat, maka sungguh ia telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari ayat Alquran dan hadits di atas, kita bisa memahami bahwa niat puasa kafarat haruslah dilandasi oleh kesungguhan hati dalam bertaubat kepada Allah SWT. Puasa kafarat adalah bentuk tebusan atas dosa yang telah dilakukan, oleh karena itu keikhlasan dan ketulusan dalam niat sangatlah penting.
Dalam konteks ini, niat puasa kafarat harus jelas dan tulus di dalam hati, dengan kesadaran penuh bahwa puasa yang dilakukan adalah sebagai bentuk taubat kepada Allah SWT. Niat ini juga harus disertai dengan keyakinan yang kuat bahwa Allah SWT akan menerima taubat dan ampunan atas dosa yang telah dilakukan.
Dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim dianjurkan untuk memperkuat niat dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan lainnya, serta menjauhi perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Dengan demikian, puasa kafarat bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan diri dan memperbaiki hubungan diri dengan Allah SWT.
Dalam menjalankan puasa kafarat, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar, untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Niat puasa kafarat yang disertai dengan doa dan istighfar yang tulus akan memperkuat ikatan antara hamba dengan Tuhannya, serta mempercepat diterimanya taubat dan ampunan dari Allah SWT.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Tahrim (66:8):
?????????? ?????????? ???????? ????????? ????? ??????? ???????? ?????????? ? ?????? ????????? ???? ????????? ???????? ????????????? ?????????????? ??????? ???????? ???? ????????? ??????????? ? ?????? ??? ??????? ??????? ?????????? ???????????? ????????? ?????? ? ?????????? ??????? ?????? ???????????? ????????????????? ???????????? ???????? ???????? ????? ????????? ????????? ????? ? ??????? ????? ????? ?????? ????????
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha; mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecilkan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dia; cahaya mereka berlari-lari di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengucapkan: “Wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.””
Ayat di atas menegaskan pentingnya taubat yang tulus dan niat yang ikhlas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa kafarat yang dilandasi oleh niat dan taubat yang sungguh-sungguh merupakan sebuah langkah awal dalam memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan memperoleh ampunan-Nya.
Dalam hadits Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat yang tulus dalam ibadah. Beliau bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits tersebut, kita dapat memahami bahwa niat puasa kafarat haruslah jelas dan tulus, karena niat merupakan dasar dari setiap amal ibadah. Dengan niat yang jelas dan tulus, puasa kafarat yang dilakukan oleh umat Muslim akan menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT.
Dengan demikian, dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh peran niat dalam menjalankan ibadah tersebut. Niat yang tulus dan ikhlas menjadi kunci dalam menjalankan puasa kafarat dengan benar, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT sebagai bentuk taubat yang sungguh-sungguh.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat yang tulus dalam beribadah. Beliau bersabda, “Amal perbuatan hanyalah dari niat, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sabda Rasulullah SAW tersebut, kita dapat memahami bahwa niat yang tulus dan ikhlas dalam beribadah merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Dalam konteks puasa kafarat, niat yang tulus adalah kunci utama dalam menjalankan ibadah tersebut dengan benar dan diterima oleh Allah SWT.
Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim perlu mengingatkan diri sendiri untuk selalu memperkuat niat dalam menjalankan setiap ibadah, termasuk puasa kafarat. Niat yang kuat dan tulus akan memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT, sehingga setiap amal ibadah yang dilakukan akan senantiasa mendapat ridha-Nya.
Dalam kesimpulannya, niat puasa kafarat memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan ibadah tersebut. Niat yang tulus dan ikhlas akan menjadi kunci dalam menjalankan puasa kafarat dengan benar, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT sebagai bentuk taubat yang sungguh-sungguh. Dalam melaksanakan puasa kafarat, umat Muslim perlu memperkuat niat dengan memperbanyak doa, istighfar, dan amal kebaikan lainnya, serta menjauhi perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Dengan demikian, puasa kafarat bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan diri dan memperbaiki hubungan diri dengan Allah SWT. Dengan niat yang tulus dan keyakinan yang kuat, puasa kafarat akan menjadi sebuah ibadah yang membawa hamba mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta mendapatkan ampunan dan keberkahan-Nya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | Adhitya Alfath Alfadholi

Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang mengacu pada kewajiban memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun yang memiliki peran sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat juga menjadi satu cara untuk menjaga keadilan sosial dan membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung. Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah Asnaf Zakat . Asnaf Zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima Zakat di dalam Islam.
Secara umum, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat berdasarkan ajaran Islam. Golongan-golongan ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Delapan golongan tersebut yaitu :
1. Fuqara' (Orang-orang miskin) adalah orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang terukur. Mereka tidak memiliki harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Masakin (Orang-orang fakir) adalah orang-orang yang berada dalam keadaan kekurangan dan kesulitan, meskipun mungkin sedikit lebih baik daripada Fuqara’. Mereka tetap menerima zakat karena kondisi keuangannya yang kurang memadai.
3. Amil adalah para pemungut zakat, yang berhak menerima sebagian dari zakat sebagai upah untuk tugas mereka dalam menyalurkan dan mengelola zakat.
4. Mualaf adalah orang-orang non-Muslim yang berpotensi masuk Islam atau baru saja masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menetapkan keyakinan dan praktik-praktik agama.
5. Al-Gharimin (Orang-orang yang dalam hutang) adalah orang-orang yang terjerat dalam utang yang tidak mampu mereka bayar. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka melunasi utang mereka.
6. Fi Sabilillah (Pejuang di Jalan Allah) adalah para pejuang dan mujahidin yang berjuang dalam jalan Allah, termasuk pembangunan dan pertahanan Islam.
7. Ibnu Sabil (Musafir dan orang yang terlantar) adalah orang-orang yang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan biaya, atau orang-orang yang tidak memiliki sumber kehidupan tetap dan terlantar di jalan.
8. Fiqh Riqaab (Memerdekakan budak) adalah penggunaan zakat untuk memerdekakan budak yang diketahui bahwa pemiliknya tidak mampu membebaskan mereka.
Memberikan zakat adalah salah satu kewajiban finansial bagi umat Muslim yang mampu. Dengan memberikan zakat kepada golongan yang membutuhkan, umat Muslim dapat membantu mengurangi penderitaan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | admin asmara

Pengertian Zakat dan Manfaatnya
Apa itu zakat? Zakat secara bahasa artinya memebersihkan, suci, tumbuh, berkah. Sedangkan secara istilah zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah swt untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai kadar dan haulnya dengan rukun dan syarat tertentu. Dinamakan zakat karena didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq:5). Sehingga makna tumbuh menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat mendapat pahala menjadi banyak. Selain itu, zakat dapat mensucikan jiwa dari kejelekan dan kebatilan. Hal ini sesuai dengan Surah At-Taubah:103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Zakat salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, orang yang berhutang, dan untuk kepentingan umum lainnya. Zakat bukanlah sumbangan atau amal biasa, melainkan merupakan bagian integral dari ibadah dalam Islam.
Hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi syarat. Zakat dibagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Pemberian zakat dilakukan secara berkala, biasanya setiap tahun, dan jumlahnya adalah sebesar 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum kekayaan yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat). Zakat bukan hanya berupa uang tunai, tetapi juga bisa berupa harta lainnya seperti emas, perak, barang dagangan, dan lain sebagainya. Pemberian zakat memiliki tujuan untuk membersihkan harta seseorang dari sifat kedekatan dan keserakahan, serta untuk mendistribusikan kekayaan secara adil di antara masyarakat.
Adapun manfaat utama dari praktik zakat sebagai berikut:
Untuk kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara individu dan kelompok-kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi kekurangan dan yang lebih mampu
Untuk menjaga kestabilan sosial yaitu zakat juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan membantu individu yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, praktik zakat dapat mengurangi kemungkinan ketegangan sosial dan konflik dalam masyarakat.
Menghapus Dosa yaitu berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita. Rasulullah bersabda: “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”(H.R. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Melatih kerendahan hati yaitu kita sebagai muslim selayaknya menghindari sikap sombong dan tamak. Salah satu upaya untuk mencegah sikap tersebut yaitu melatih sifat rendah hati dengan membayar zakat.
Meningkatkan keberkahan harta yaitu zakat merupakan kunci agar harta kita menjadi berkah. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya selalu tenang dan harta tidak selalu harus banyak namun selalu ada ketika dibutuhkan. Rasulullah SAW bersabda “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah orang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya. (HR. Muslim)
18/03/2024 | admin asmara

Berkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi RezekiBerkah Infaq: Keberkahan dalam Berbagi Rezeki
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, diyakini membawa berkah yang besar bagi pemberi, penerima, dan masyarakat secara keseluruhan. Konsep keberkahan infaq terkait erat dengan keyakinan bahwa memberikan kepada sesama manusia adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan meraih pahala di dunia dan akhirat.
Pertama-tama, infaq membawa berkah bagi pemberi dalam bentuk spiritual dan moral. Dalam Islam, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan, dan Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berinfaq dengan ikhlas. Keyakinan ini memberikan kedamaian batin dan kepuasan spiritual kepada pemberi, serta membantu memperkuat iman dan ketakwaan mereka kepada Tuhan.
Selanjutnya, infaq membawa berkah bagi penerima dengan memberikan manfaat nyata dan mendesak bagi kehidupan mereka. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal, serta memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi kesulitan hidup. Ini membawa keberkahan bagi kehidupan mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai kembali dengan lebih baik.
Berkah infaq juga termanifestasi dalam dampak sosial yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika individu dan kelompok secara sukarela berinfaq kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan membangun lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Solidaritas yang tercipta membawa keberkahan bagi hubungan antarindividu dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Selain itu, infaq membawa berkah dalam bentuk ekonomi dengan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi penerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu mereka memperbaiki kondisi finansial dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara ekonomi. Ini membawa keberkahan dalam bentuk keberlanjutan ekonomi dan kemandirian bagi penerima.
Dengan demikian, berkah infaq mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari dimensi spiritual hingga ekonomi. Tindakan berinfaq membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi pemberi dan penerima tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berberkahan untuk semua orang.
18/03/2024 | Anisa

Zakat dan Pendidikan: Membuka Akses Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Zakat dan Pendidikan: Membuka Akses Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Zakat, sebagai salah satu pilar dalam Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan di masyarakat. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama tetapi juga merupakan instrumen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial. Salah satu cara di mana zakat dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pendidikan adalah melalui bantuan keuangan untuk memfasilitasi akses pendidikan yang lebih baik bagi individu yang kurang mampu.
Pertama-tama, zakat dapat digunakan untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, anak-anak yang sebelumnya tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka dapat memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.
Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, seperti membangun atau memperbaiki sekolah-sekolah di daerah-daerah yang kurang berkembang. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh anak-anak di daerah tersebut.
Zakat juga dapat digunakan untuk mendukung program-program pendidikan inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti program-program yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran atau program-program yang fokus pada pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar zakat. Dengan membayar zakat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga turut berperan dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Dengan demikian, zakat bukan hanya menjadi beban, tetapi juga merupakan investasi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
#zakat
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | admin asmara

Besaran Zakat Fitrah 2024
Pada tahun 2024, besaran zakat fitrah bergantung pada nilai atau jenis bahan makanan pokok yang dijadikan sebagai dasar perhitungannya serta kebijakan yang berlaku di negara masing-masing. Umumnya, zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jumlah tertentu dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Nilai besaran zakat fitrah tersebut dapat bervariasi tergantung pada harga pasar bahan makanan pokok atau kebijakan pemerintah terkait penghitungannya.
Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan pertimbangan lain yang relevan dalam menentukan besaran zakat fitrah yang sesuai. Dengan demikian, perhitungan zakat fitrah dapat memiliki dinamika yang berkaitan dengan perubahan nilai atau jenis bahan makanan pokok, serta kebijakan yang diterapkan dalam menentukan zakat fitrah di tahun 2024.
Contoh besaran zakat fitrah yang umum adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kg dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau jenis makanan lain yang umum dikonsumsi dalam masyarakat setempat. Namun, besaran yang tepat bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dan ketentuan yang berlaku di suatu negara atau wilayah.
Syarat besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan berdasarkan ajaran agama Islam dan praktik yang telah ditetapkan dalam masyarakat Muslim. Berikut adalah beberapa syarat umum terkait besaran zakat fitrah:
1. Kepemilikan Kebutuhan Pokok:
Zakat fitrah diperuntukkan bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta pada saat akhir bulan Ramadan.
Kepemilikan harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah adalah salah satu syarat utama.
2. Kadar Besaran:
Besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan berdasarkan satu sha’ atau sekitar 2,5 kg dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Misalnya, beras, gandum, atau makanan lain yang menjadi makanan pokok.
3. Kesesuaian dengan Kebutuhan Masyarakat:
Besaran zakat fitrah seharusnya cukup untuk mencukupi kebutuhan pokok makanan selama satu hari bagi penerima zakat dan keluarganya.
4. Waktu Pembayaran:
Zakat fitrah biasanya dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum shalat Idul Fitri agar penerima zakat memiliki waktu untuk menggunakan dana tersebut sebelum merayakan hari besar tersebut.
5. Distribusi:
Zakat fitrah harus didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sebelum hari raya Idul Fitri.
Biasanya, zakat fitrah dapat diberikan kepada fakir miskin atau mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat.
Adapun syarat dan ketentuan terkait besaran zakat fitrah dapat bervariasi tergantung pada interpretasi ulama, tradisi lokal, dan kebijakan yang berlaku di masing-masing komunitas Muslim.
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
18/03/2024 | admin asmara

Apa itu Infaq?
Infak adalah salah satu bentuk sedekah atau amal yang merujuk pada pengeluaran harta atau sumber daya yang dilakukan oleh seseorang untuk kepentingan umum atau untuk membantu sesama. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk ibadah dan cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dalam agama Islam dan banyak agama lainnya.
Infak tidak hanya terbatas pada pemberian uang tunai, tetapi juga dapat berupa sumbangan barang atau jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Infak bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti memberikan bantuan kepada fakir miskin, membantu kebutuhan hidup orang yang membutuhkan, mendukung program-program keagamaan atau kemanusiaan, serta berinvestasi dalam proyek-proyek sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui infak, seseorang dapat membantu mengurangi penderitaan orang lain, memperbaiki kondisi sosial masyarakat, serta mendukung pembangunan dan kemajuan umat. Infak juga merupakan wujud dari nilai-nilai sosial, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
Setiap individu dianjurkan untuk melakukan infak sesuai dengan kemampuan dan keadaannya masing-masing. Infak tidak memiliki besaran yang telah ditentukan, namun penting untuk melakukannya dengan ikhlas dan tulus dari hati. Anda dapat melakukan infak secara teratur dan konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh orang yang menerima bantuan.
Jika Anda ingin memberikan infak, pastikan untuk memilih tempat atau lembaga yang terpercaya dan transparan dalam pengelolaan dana infak tersebut. Penting untuk memastikan bahwa infak yang Anda berikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan digunakan untuk keperluan yang sesuai.
Ingatlah bahwa setiap infak yang Anda berikan akan mendatangkan manfaat bagi diri Anda sendiri, karena amal baik yang dilakukan dengan ikhlas akan memperoleh balasan yang berlipat ganda dari Tuhan. Semoga infak yang Anda berikan dapat menjadi bekal kebaikan di dunia dan di akhirat.
17/03/2024 | Muhammad Ady Mahfuzh

Manfaat Infaq: Keberkahan dalam Berbagi untuk Kebaikan Bersama.
Infaq, suatu amalan berbagi dalam agama Islam, memiliki manfaat yang tak terhingga bagi individu maupun masyarakat. Kata “infaq” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti memberi atau menyumbang dengan ikhlas tanpa mengharapkan balasan. Dalam prakteknya, infaq menjadi salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak manfaat baik secara spiritual maupun sosial.Salah satu manfaat utama dari infaq adalah menguatkan ikatan sosial antarindividu dan masyarakat. Dengan berbagi rezeki kepada sesama, hubungan antarindividu di dalam masyarakat menjadi lebih erat. Hal ini membantu menciptakan rasa persaudaraan dan kepedulian yang mendalam di antara anggota masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan bersahabat.Selain itu, infaq juga memiliki manfaat spiritual yang besar bagi individu yang melakukannya.
Dalam Islam, infaq tidak hanya dianggap sebagai bentuk kebaikan sosial, tetapi juga sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memberikan sebagian dari rezeki yang dimiliki kepada yang membutuhkan, seseorang menunjukkan ketulusan hatinya dan rasa syukurnya atas nikmat yang diberikan Allah. Hal ini memperkuat hubungan spiritual seseorang dengan Sang Pencipta dan meningkatkan keimanan serta ketakwaannya.Selanjutnya, infaq juga memiliki dampak positif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Melalui praktek infaq, individu yang lebih mampu membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga membantu mengurangi ketimpangan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya. Hal ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidupnya.Tidak hanya itu, infaq juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh keberkahan dalam kehidupan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang berinfaq dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Dengan melakukan infaq, seseorang membuka pintu rezeki yang lebih luas dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Hal ini dapat tercermin dalam peningkatan keberuntungan, kesuksesan, dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.Selain manfaat yang telah disebutkan, praktek infaq juga memiliki dampak positif dalam membangun citra positif terhadap agama Islam. Dengan menunjukkan kepedulian dan kebaikan kepada sesama melalui infaq, umat Islam dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan perbuatan baik dan menyebarkan kasih sayang di dalam masyarakat. Hal ini membantu membangun citra agama yang damai, toleran, dan berorientasi pada kebaikan.
Dalam kesimpulannya, infaq adalah salah satu amalan yang memiliki manfaat yang besar baik secara spiritual maupun sosial. Melalui praktek infaq, individu dapat memperkuat ikatan sosial, mendekatkan diri kepada Allah, mengurangi kesenjangan sosial, memperoleh keberkahan, dan membangun citra positif terhadap agama. Oleh karena itu, mari kita terus berinfaq dengan ikhlas dan tanpa pamrih demi terwujudnya kebaikan bersama dalam masyarakat.
17/03/2024 | M. Kausari Kaidani

Membangun Kesadaran tentang Infak: Konsep, Makna, dan Pentingnya dalam Islam
Infak merupakan salah satu konsep penting dalam agama Islam yang memiliki makna mendalam dan implikasi besar dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi arti, tujuan, serta pentingnya praktik infak dalam konteks Islam.
Pengertian Infak
Infak berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “mengeluarkan” atau “menafkahkan”. Secara agama, infak merujuk pada tindakan memberikan sebagian dari harta atau sumber daya yang dimiliki seseorang kepada orang lain atau untuk kepentingan umum, tanpa mengharapkan imbalan materi. Praktik ini merupakan bagian integral dari ibadah dan amal kebajikan dalam Islam.
Tujuan Infak
Menunaikan Kewajiban: Infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada umat-Nya dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Mengikis Sifat Kikir dan Tamak: Infak membantu umat Muslim untuk melawan sifat tamak dan kikir yang dapat menghalangi mereka dari mencapai kebahagiaan spiritual dan sosial.
Membangun Solidaritas Sosial: Dengan memberikan infak, umat Muslim dapat membantu sesama yang membutuhkan dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat.
Bentuk-bentuk Infak
Zakat: Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan orang yang terlilit hutang.
Infaq: Infaq merupakan sumbangan sukarela yang diberikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Sadaqah: Sadaqah adalah amalan kebajikan berupa pemberian yang diberikan secara sukarela tanpa ada kewajiban tertentu, baik dalam bentuk materi maupun non-materi.
Pentingnya Infak dalam Islam
Menguatkan Hubungan dengan Allah: Infak merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan umat Muslim kepada Allah SWT dan membantu mereka mencapai keberkahan dalam hidup.
Menjaga Keseimbangan Sosial: Dengan memberikan infak, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan solidaritas antar anggota masyarakat dapat ditingkatkan.
Menghilangkan Sifat Kikir: Infak membantu umat Muslim untuk membebaskan diri dari sifat tamak dan kikir yang dapat menghalangi mereka dari mencapai kesempurnaan spiritual.
Kesimpulan
Infak memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim sebagai bentuk ibadah, kewajiban, dan amal kebajikan. Dengan memahami makna dan pentingnya infak, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan praktik ini dengan ikhlas dan konsisten, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat Islam secara keseluruhan. Semoga kita semua dapat menjadi hamba yang dermawan dan bermakna dalam praktik infak kita sehari-hari.
17/03/2024 | Ilmi

Manfaat Infaq: Mengubah Hidup dan Membawa Kebaikan Bersama
Infaq, tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada yang membutuhkan, tidak hanya memiliki manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga membawa dampak positif yang besar bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan.
Pertama-tama, infaq memberikan manfaat nyata bagi mereka yang menerima bantuan. Bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal bagi yang kurang mampu. Ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan materi mereka, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan dalam menghadapi masa-masa sulit.
Selanjutnya, infaq memiliki manfaat spiritual bagi pemberi. Dalam banyak agama, memberikan kepada yang membutuhkan dipandang sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan dan dapat mendatangkan pahala dari Tuhan. Dengan memberikan dengan ikhlas dan penuh kepedulian, pemberi merasa puas secara spiritual dan mendapatkan keberkahan dalam hidup mereka.
Infaq juga membawa manfaat sosial yang besar bagi masyarakat. Ketika individu dan kelompok secara sukarela memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, mereka memperkuat ikatan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan berempati. Tindakan berbagi rezeki ini juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Selain itu, infaq memiliki manfaat ekonomi yang signifikan. Bantuan yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara finansial. Dengan demikian, infaq tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga membantu membangun keberlanjutan ekonomi bagi penerima.
Terakhir, infaq membawa manfaat psikologis bagi pemberi. Memberikan kepada yang membutuhkan dapat meningkatkan rasa kepuasan dan kebahagiaan dalam hidup, serta memberikan perasaan bahwa mereka telah berkontribusi positif dalam masyarakat. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan emosional dan mental pemberi.
Secara keseluruhan, infaq memiliki manfaat yang luas, tidak hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Tindakan berinfaq membawa kebaikan yang mendalam dalam kehidupan dan membantu menciptakan dunia yang lebih berempati, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk semua orang. Oleh karena itu, mari terus menjadikan infaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik untuk generasi mendatang.
17/03/2024 | Anisa

Q&A Part II: Kewajiban Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui
?
Diantara mereka yang boleh tidak berpuasa dan membayar fidyah adalah wanita hamil dan/atau menyusui. Namun memang para ulama berbeda pendapat dalam kasus wanita hamil dan/atau menyusui. Antara membayar fidyah saja atau qadha dan fidyah.
Jumhur ulama dari empat madzhab sepakat bahwa wanita hamil dan/atau menyusui kemudian mereka tidak berpuasa, maka mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah, yang wajib adalah mereka tetap harus mengqadhanya setelah selesai bulan Ramadhan.
kasus seperti ini berlaku bagi mereka yang ketika tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya saja; misalkan karena khawatir lemas sehingga tidak kuat berpuasa dikarenakan sedang menyusui atau hamil. Hukum ini diqiyaskan kepada orang sakit yang masih ada potensi untuk sembuh.
Atau atas dirinya dan bayinya, maka secara umum jumhur ulama pun sepakat bahwa wanita yang kasusnya seperti itu, tidak diwajibkan membayar fidyah, tetapi wajib mengqadha puasanya di luar bulan Ramadhan.
Dasarnya adalah firman Allah SWT : “. . .Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.( QS. al-Baqarah : 184)
Nah, khilafiyah diantara ulama fiqih terlihat pada kasus wanita hamil dan/atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir terhadap bayinya saja.
Menurut madzhab Hanafi wanita yang seperti ini tidak wajib membayar fidyah, justru mereka tetap wajib menqadha puasanya.
“Dari Anas, dari Nabi SAW beliau bersabda : Sesungguhnya Allah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan puasa, begitu juga bagi wanita hamil dan menyusui.( HR. an-Nasaai).
Hal ini dijelaskan di dalam salah satu kitab rujukan madzhab Hanafi:
“Dan diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau pernah bersabda : Sesungguhnya Allah telah menggugurkan bagi musafir setengah sholat dan juga bagi wanita hamil, dan menyusui. Maka mereka wajib mengqadha dan bukan membayar fidyah menurut madzhab kami.”
Lalu menurut pendapat Maliki mereka memisahkan antara wanita hamil dan menyusui. Adapun wanita hamil, maka dalam madzhab ini mereka harus mengqadhanya, tidak membayar fidyah. Sedangkan wanita menyusui, mereka wajib melakukan dua-duanya, mengqadha dan membayar fidyah.
Al-Imam al-Qorofi (w.648 H) dalam kitabnya menjelaskan : “(hal yang membolehkan untuk tidak puasa) yang ketiga : Kekhawatiran wanita menyusui terhadap anaknya jika tidak mau menyusu dengan orang (wanita) lain, atau mau, tetapi tidak mampu untuk membayar upahnya, maka dia boleh berbuka dan membayar fidyah (dan qadha), dan yang keempat : khawatir atas kehamilannya, jika takut atas janinnya maka dia boleh berbuka, tidak wajib membayar fidyah, hanya mengqadha saja.”
Selanjutnya menurut madzhab Syafi’i, dalam madzhab ini wanita hamil dan/atau menyusui wajib melakukan dua-duanya, qadha dan membayar fidyah. Hal ini persis yang dilakukan oleh wanita hamil dan/atau menyusui kemudian berbuka karena khawatir terhadap diri dan anaknya.
“Jika (wanita hamil dan/atau menyusui) khawatir terhadap anaknya, bukan dirinya, maka mereka boleh berbuka dan mengqadhanya dengan pasti, sedangkan kewajiban membayar fidyah, pendapat-pendapat yang disebutkan penulis ini (paragraf sebelumnya) maka yang paling sahih menurut kesepakatan ulama kami adalah wajib.”
Begitu juga dalam pandangan madzhab Hambali, mereka sependapat dengan kalangan madzhab Syafi’i, di mana setiap wanita hamil dan/atau menyusui jika berbuka karena khawatir terhadap anaknya, maka wajib bagi mereka mengqadha dan membayar fidyah.
“Masalah : Berkata (Ibnu Quddamah) : Wanita hamil apabila khawatir terhadap janinnya, lalu wanita menyusui terhadap anaknya, maka boleh berbuka, dan wajib mengqadha serta membayar fidyah, sehari untuk satu orang miskin.
Sumber: Luki Nugroho, Lc., "Kupas Tuntas FIDYAH",(Jakarta:Rumah Fiqh Publishing)2018
Penulis: Yoga Pratama
#BaznasKotaYogyakarta
?
16/03/2024 | Yoga Pratama

Q&A Part I: Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah?
?
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kita sepakat bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, penuh kasih kasih sayang, dan hal ini memang secara langsung Allah SWT tegaskan dalam Al-Quran
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107)
Salah satu bentuk kasih sayang agama ini terhadap hambanya adalah tidak membebaninya dengan kewajiban diluar kemampuannya contohnya dalam kewajiban puasa.
Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit.
Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu.
Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Ibadah puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh seluruh Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti lansia dan orang sakit.
Bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat alternatif solusi dengan membayar fidyah. Fidyah adalah denda atau pengganti puasa yang diwajibkan kepada orang yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan alasan tertentu.
Orang Tua Lansia
Orang tua yang kondisi fisiknya sudah lemah dan tidak mampu lagi untuk berpuasa, maka tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinya, hanya diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkan.
“. . dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan (QS. al-Hajj : 78).
Dan juga tidak dibebankan untuk mengqadhanya. Kenapa? Ya karena logikanya semakin bergantinya waktu kondisi fisik orang tua akan semakin lemah karena bertambahnya usia, dan bukan sebaliknya semakin bertambah kuat.
Oleh karena itu agama tidak membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang meberatkannya. Dan sebagai gantinya, kewajiban membayar fidyah lah yang harus dilakukan. Baik oleh dirinya sendiri atau oleh keluarganya.
“. . .dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah : 184).
”Berkata Ibnu Abbas : (ayat 184 surat al-Baqarah) tidak terhapus, (karena ia diperuntukkan) bagi orang tua (lansia), laki-laki atau perempuan yang tidak lagi mampu untuk berpuasa, maka mereka wajib memberikan makan (sebagai denda tidak puasa) setiap satu hari satu orang miskin (QS. Al-Baqarah : 184)
Orang Sakit
Selanjutnya, yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan hanya membayar fidyah adalah orang sakit. Yang dimaksud orang sakit di sini adalah bukan mereka-mereka yang sakit kemudian berobat atau dirawat dan sembuh kembali, atau punya potensi untuk sembuh kembali.
Namun yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mengidap penyakit yang membuat fisik mereka menjadi lemah sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa. Atau penyakit yang membuat mereka tidak bisa untuk tidak mengonsumsi obat-obatan alias ketergantungan obat.
Nah, mereka-mereka inilah yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dan sebagai gantinya, lagi-lagi hanya wajib membayar fidyah.
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. AL-Baqarah 286)
“. . .Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. AlBqarah : 185)
Membayar fidyah bagi lansia dan orang sakit yang tidak mampu berpuasa adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Fidyah merupakan solusi yang adil dan penuh kasih sayang bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Penulis: Yoga Pratama
#BaznasKotaYogyakarta
?
16/03/2024 | Yoga Pratama

MEMBAYAR FIDYAH : TATA CARA, NIAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
?
Deskripsi Singkat
Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam dan merupakan yang merupakan pondasi rukun islam yang ke 3. Namun, terdapat situasi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa, baik karena alasan kesehatan, kehamilan, atau kondisi darurat lainnya. Islam adalah agama yang mulia sehingga dalam islam ada keringanan untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilaksanakan, yaitu dengan membayar fidyah. Fidyah adalah pembayaran pengganti untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Namun, sebelum membayar fidyah, penting untuk memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya.
1. Tata Cara Membayar Fidyah Puasa
Pertama, yang harus dilakukan adalah menentukan jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Kemudian, untuk setiap hari puasa yang terlewatkan, seorang Muslim harus membayar fidyah sebesar satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok dari wilayah tempat tinggalnya. Makanan pokok tersebut bisa berupa beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut.
2. Niat Membayar Fidyah Puasa
Niat merupakan bagian penting dalam membayar fidyah puasa. Sebelum membayar fidyah, seseorang harus memiliki niat yang tulus untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Niat ini harus murni dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardhu karena Allah SWT."
3. Cara Menghitung Fidyah Puasa
Penghitungan fidyah puasa didasarkan pada jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Setiap hari puasa yang terlewatkan dihitung sebagai satu unit dan setiap unit ini diwakili oleh satu mud makanan pokok. Misalnya, jika seseorang tidak dapat berpuasa selama sebulan penuh, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 mud makanan pokok.
Jadi, apabila di Indonesia 1 mud sama dengan 750gram beras dan seseorang tidak dapat berpuasa sebanyak 30 hari, maka perhitungannya menjadi 750 gram beras (dikalikan) 30 hari menjadi 22.500 gram beras.
Dengan memahami tata cara, niat, dan cara menghitungnya, umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik, meskipun dalam situasi di mana puasa tidak dapat dilaksanakan. Membayar fidyah puasa bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap ajaran agama dan kesejahteraan sesama umat Muslim.
Sumber:
Al-Qur'an.
Sahih Muslim.
"Fiqih Zakat dan Fidyah" oleh Drs. H. Yusuf Qardhawi.
"Fikih Ibadah" oleh Prof. Dr. H. Amin Suma.
"Menggugat Tradisi Membayar Fidyah Puasa" oleh Dr. Muhammad Darwis, dalam Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum.
Penulis: Syafia Lu
?
16/03/2024 | Syafia Lu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat