Berita Terbaru
Fidyah, Zakat, dan Kafarat: Tiga Konsep Amal dalam Islam yang Perlu Diketahui
Dalam Islam, fidyah, zakat, dan kafarat adalah tiga konsep amal yang memiliki makna dan fungsi berbeda, namun semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah.
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, biasanya karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Fidyah dapat berupa makanan pokok atau uang yang disalurkan kepada yang membutuhkan.
Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang berhak, seperti fakir miskin.
Zakat memiliki dua jenis utama: zakat fitrah, yang dibayarkan menjelang Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki.
Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mengurangi kesenjangan sosial.
Kafarat adalah tebusan yang harus dibayarkan sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu, seperti membatalkan puasa tanpa alasan yang sah.
Kafarat dapat berupa puasa tambahan atau memberi makan orang miskin.
Ketiga konsep ini saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat.
3. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah: Mengapa Pilihan Ini Lebih Utama daripada Sedekah Biasa?
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti karena sakit atau perjalanan jauh.
Dalam konteks Islam, fidyah memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan sedekah biasa.
Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam syariat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka harus memberikan fidyah.
Ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan ibadah puasa.
Kedua, fidyah memiliki tujuan spesifik untuk menebus kekurangan dalam ibadah.
Sedekah biasa, meskipun sangat dianjurkan, tidak memiliki tujuan yang sama.
Fidyah memberikan kesempatan bagi individu untuk memenuhi tanggung jawab agama mereka, sekaligus membantu orang-orang yang membutuhkan.
Ketiga, fidyah dapat menjadi bentuk solidaritas sosial.
Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu orang-orang yang kurang mampu, sehingga menciptakan rasa kepedulian dalam masyarakat.
Dalam kesimpulannya, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam dalam konteks spiritual dan sosial.
Oleh karena itu, fidyah lebih utama dibandingkan sedekah biasa.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184).
2. Buku "Fidyah dan Sedekah: Pemahaman dan Praktik" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Pentingnya Kesegeraan Membayar Fidyah Menjelang Idul Fitri: Memenuhi Kewajiban dengan Tepat Waktu
Menjelang Idul Fitri, umat Islam diingatkan untuk segera membayar fidyah bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Kesegeraan dalam membayar fidyah sangat penting karena beberapa alasan.
1. Memenuhi Kewajiban Agama
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184).
Dengan membayar fidyah tepat waktu, seseorang memenuhi tanggung jawab agama dan menunjukkan kepatuhan terhadap syariat.
2. Memberikan Waktu untuk Penerima
Membayar fidyah menjelang Idul Fitri memberikan kesempatan bagi penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut dalam merayakan hari raya.
Ini menciptakan rasa kebersamaan dan kepedulian di antara umat Islam, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
3. Menghindari Penundaan
Menunda pembayaran fidyah dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan untuk menebus puasa yang terlewat.
Dengan membayar fidyah lebih awal, individu dapat memastikan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban sebelum hari raya tiba.
Kesegeraan dalam membayar fidyah menjelang Idul Fitri bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif dalam masyarakat.
Dengan demikian, setiap individu diharapkan untuk segera melaksanakan pembayaran fidyah agar dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh berkah.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184).
2. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Menyikapi Fidyah dalam Konteks Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Fidyah, dalam Islam, adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan medis atau keadaan lainnya. Namun, di luar definisinya yang tradisional, Fidyah memiliki peran penting dalam konteks kemanusiaan dan keadilan sosial. Artikel ini akan menganalisis bagaimana Fidyah berkontribusi pada keberdayaan manusia, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat yang lebih adil.
Kemanusiaan dalam Fidyah
Kemanusiaan adalah prinsip dasar dalam Islam yang mengajarkan manusia untuk bersikap baik dan berhati-hati dalam bertindak terhadap sesama. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk kemanusiaan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Keadilan Sosial dalam Fidyah
Keadilan sosial adalah prinsip yang mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya dan kesempatan dalam masyarakat. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk keadilan sosial yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi miskin dan fakir, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keadilan sosial.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah sebagai Bentuk Investasi Sosial untuk Generasi Mendatang
Fidyah, dalam Islam, adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan medis atau keadaan lainnya. Namun, di luar definisinya yang tradisional, Fidyah memiliki potensi yang lebih luas sebagai bentuk investasi sosial yang dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Artikel ini akan menjelajahi bagaimana Fidyah dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial, stabilitas ekonomi, dan pembangunan komunitas, serta dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat dan kemampuannya untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial.
Konsep Investasi Sosial melalui Fidyah
Investasi sosial adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks Islam, Fidyah dapat dianggap sebagai bentuk investasi sosial karena pembayarannya digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti miskin dan fakir. Dengan demikian, Fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah seseorang, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat.
Manfaat Fidyah bagi Kesejahteraan Sosial
Pembayaran Fidyah secara rutin dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Misalnya, dana yang diterima dari Fidyah dapat digunakan untuk membantu miskin dan fakir dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pendidikan dan kesehatan mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka dan generasi berikutnya.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Putri Khodijah
MAJELIS TASMI’ Khotmil Qur'an dan Wisata Literasi: Meningkatkan Spirit Keilmuan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur'an dan meningkatkan literasi, BAZNAS Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Khotmil Qur’an dan Wisata Literasi pada Ahad, 24 Ramadhan 1446 H/25 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta ini diikuti oleh Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta 1446 H/2025.
Acara ini diawali dengan Khotmil Qur’an, di mana para peserta secara bergiliran menyelesaikan bacaan 30 juz Al-Qur’an. Momen khidmat ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan untuk memperkuat kecintaan para kader terhadap kitab suci dan meneguhkan semangat hafalan mereka. Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan ketakwaan dan kebersamaan antarkader.
Setelah penyelenggaraan Khotmil Qur’an, kegiatan dilanjutkan dengan Wisata Literasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Para kader diperkenalkan dengan berbagai koleksi literatur keislaman, sejarah, dan keilmuan umum yang tersedia di perpustakaan. Mereka juga mendapatkan pembekalan tentang pentingnya budaya membaca dan bagaimana literasi dapat menjadi bekal dalam berdakwah dan mengembangkan wawasan keislaman.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Khotmil Qur’an dan Wisata Literasi ini merupakan kombinasi sempurna antara pembinaan ruhani dan intelektual. Para kader hafidz dan kader remaja masjid tidak hanya dituntut untuk menjadi penjaga Al-Qur’an, tetapi juga harus memiliki wawasan luas agar dapat berdakwah dengan bijak di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, perwakilan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Yogyakarta. Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga memberikan materi terkait pengelolaan arsip dan peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, peserta juga diajak untuk mengenal berbagai program literasi yang dapat mereka manfaatkan untuk meningkatkan kapasitas keilmuan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta semakin termotivasi untuk menjaga hafalan Al-Qur’an sekaligus meningkatkan semangat membaca dan menulis. Integrasi antara nilai-nilai Al-Qur’an dan literasi diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam membina generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga memiliki wawasan luas dalam berbagai bidang. Dengan sinergi antara pembinaan spiritual dan intelektual, diharapkan para kader dapat menjadi pelopor dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berilmu.
BERITA24/03/2025 | Salsa Fateha
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah tidak hanya menjadi bentuk pengganti ibadah puasa, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yakni membantu mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, fidyah mencerminkan tanggung jawab sosial umat Islam dalam berbagi rezeki dan memperhatikan kesejahteraan sesama.
Makna Sosial dalam Fidyah
Bentuk Kepedulian terhadap SesamaFidyah bertujuan untuk membantu fakir miskin, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan mereka. Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong setiap Muslim untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial.
Mewujudkan Keadilan SosialDengan membayar fidyah, individu yang tidak mampu berpuasa tetap dapat menjalankan ibadahnya secara tidak langsung, sekaligus mendukung mereka yang membutuhkan. Hal ini mencerminkan semangat keadilan sosial dalam ajaran Islam.
Membangun Solidaritas UmatFidyah dapat mempererat hubungan antarumat Islam dengan menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu. Dengan adanya sistem fidyah, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah
Kurangnya Kesadaran MasyarakatMasih banyak Muslim yang belum memahami pentingnya fidyah dan bagaimana cara menunaikannya. Sosialisasi mengenai fidyah perlu diperkuat agar lebih banyak orang memahami dan menjalankannya.
Distribusi yang EfektifFidyah harus tersalurkan dengan baik kepada yang berhak. Oleh karena itu, diperlukan sistem distribusi yang transparan dan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
Pemanfaatan TeknologiDigitalisasi dapat menjadi solusi dalam menyalurkan fidyah dengan lebih praktis. Melalui platform online, umat Islam dapat menunaikan fidyah dengan mudah dan memastikan bahwa dana yang diberikan sampai kepada yang berhak.
Kesimpulan
Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami makna sosial dari fidyah, umat Islam dapat lebih aktif dalam berbagi dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara edukasi, distribusi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi agar fidyah dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, salah satunya penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah diberikan sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen. Artikel ini akan membahas ketentuan fidyah bagi penderita penyakit kronis serta hikmah di baliknya.
Ketentuan Fidyah bagi Penderita Penyakit Kronis
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya.
Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 750 gram makanan pokok) per hari yang ditinggalkan.
Cara Pembayaran Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap atau bahan makanan pokok. Saat ini, banyak lembaga zakat yang memfasilitasi pembayaran fidyah secara digital untuk mempermudah pelaksanaannya.
Hikmah di Balik Fidyah
Bentuk Kepedulian Sosial Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan fakir miskin, sehingga memiliki nilai sosial yang tinggi dalam Islam.
Kemudahan dalam Beribadah Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan dengan menggantinya melalui fidyah.
Meningkatkan Rasa Syukur Dengan menunaikan fidyah, seseorang diajak untuk lebih bersyukur atas rezeki yang dimiliki dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
Kesimpulan
Fidyah bagi penderita penyakit kronis adalah bentuk keringanan yang diberikan dalam Islam sebagai pengganti puasa. Dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan dan hikmahnya, fidyah dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat, baik bagi yang menunaikannya maupun bagi penerima manfaatnya.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam kehidupan urban, fidyah menghadapi tantangan tersendiri, baik dalam pemahaman, pelaksanaan, maupun distribusinya. Namun, di sisi lain, ada pula peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan dalam menunaikan fidyah.
Tantangan Fidyah di Perkotaan
Kurangnya Pemahaman Masyarakat Kesadaran dan pemahaman masyarakat perkotaan terhadap fidyah masih beragam. Banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar fidyah serta bagaimana cara menghitung dan menunaikannya.
Distribusi yang Tepat Sasaran Menyalurkan fidyah di kota besar tidak selalu mudah. Identifikasi penerima yang berhak, seperti fakir miskin, membutuhkan sistem yang jelas agar fidyah dapat tersalurkan dengan efektif.
Tantangan Teknis dalam Pembayaran Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang kesulitan meluangkan waktu untuk menunaikan fidyah secara konvensional. Mereka membutuhkan solusi yang lebih praktis dan efisien.
Peluang Optimalisasi Fidyah di Kota
Pemanfaatan Teknologi Digitalisasi memungkinkan pembayaran fidyah dilakukan secara online melalui platform lembaga amil zakat. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar fidyah dengan mudah, cepat, dan transparan.
Kolaborasi dengan Lembaga Sosial Lembaga sosial dan komunitas memiliki peran penting dalam mendistribusikan fidyah secara tepat sasaran. Kerjasama dengan organisasi ini dapat membantu mempercepat penyaluran kepada mereka yang berhak.
Edukasi dan Sosialisasi Kampanye edukasi melalui media sosial, seminar, dan kajian keislaman di masjid atau perkantoran dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fidyah.
Kesimpulan
Fidyah dalam kehidupan urban menghadapi berbagai tantangan, namun dengan inovasi dan teknologi, tantangan tersebut dapat diatasi. Dengan pendekatan yang tepat, fidyah dapat menjadi instrumen sosial yang efektif dalam membantu masyarakat miskin di perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan fidyah sehingga lebih tepat guna dan bermakna.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Sedekah Cerdas: Memaksimalkan Pahala di Bulan Ramadhan
Sedekah bukan sekadar memberi, tetapi memberikan dengan strategi yang tepat. Di bulan Ramadhan, ada beberapa cara cerdas untuk memaksimalkan sedekah agar memberi manfaat optimal bagi diri sendiri dan orang lain.
Pertama, rencanakan sedekah secara terukur. Tentukan persentase pendapatan yang akan disedekahkan, misalnya 2,5% atau 10%. Dengan perencanaan, sedekah menjadi lebih konsisten dan terstruktur. BAZNAS menyediakan kalkulator zakat online yang memudahkan perhitungan.
Pilih sasaran sedekah dengan bijak. Fokus pada kebutuhan mendasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Program beasiswa, bantuan pengobatan, atau distribusi sembako adalah contoh sedekah yang memberikan dampak langsung.
Manfaatkan teknologi untuk sedekah. Platform digital memudahkan kita berdonasi kapan pun dan di mana pun. Transfer online, e-wallet, hingga fitur sedekah di media sosial membuat berbagi menjadi lebih mudah dan cepat.
Dokumentasikan sedekah untuk motivasi. Rekam momen berbagi untuk menginspirasi orang lain. Namun, ingat bahwa sedekah sejati adalah pemberian tanpa ingin dipamerkan.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah di Bulan Ramadhan: Kunci Keberkahan dan Kebahagiaan
Bulan Ramadhan adalah waktu istimewa untuk memperbanyak sedekah. Sebagai bulan penuh rahmat, sedekah di Ramadhan memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi. Setiap tetes sedekah yang kita berikan tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membuka pintu keberkahan yang luar biasa.
Mengapa sedekah begitu penting di bulan suci ini? Pertama, sedekah merupakan bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Setiap rupiah yang kita sedekahkan akan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda. Bahkan Rasulullah SAW sendiri dikenal sangat dermawan, terutama di bulan Ramadhan.
Sedekah tidak hanya bermakna materi. Ada sedekah waktu, tenaga, dan perhatian yang sama pentingnya. Misalnya, membantu tetangga yang kesusahan, mengajarkan ilmu kepada yang membutuhkan, atau sekadar memberikan senyuman. Semua bentuk kebaikan ini termasuk sedekah yang mulia.
Lembaga zakat seperti BAZNAS memfasilitasi kemudahan sedekah. Mereka memiliki program-program tepat guna yang langsung menjangkau masyarakat membutuhkan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita bisa yakin bantuan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah: Kunci Transformasi Spiritual di Bulan Ramadhan
Ramadhan adalah bulan transformasi spiritual, dan sedekah menjadi salah satu pintu utama perubahan. Melalui sedekah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membersihkan jiwa dan mengasah kepedulian sosial.
Sedekah memiliki kekuatan menakjubkan dalam merubah perspektif hidup. Ketika kita berbagi, kita belajar melepaskan kemelekatan pada harta. Kita memahami bahwa rezeki sejatinya adalah titipan yang harus didistribusikan dengan arif.
Setiap muslim didorong untuk menjadikan sedekah sebagai bagian dari rutinitas spiritual Ramadhan. Mulai dari sedekah ringan seperti tersenyum, membantu tetangga, hingga sedekah dalam bentuk materi. Semua memiliki nilai ibadah yang sama mulianya.
BAZNAS dan lembaga zakat lain menyediakan berbagai kanal sedekah. Ada program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kemanusiaan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ingatlah, sedekah bukan sekadar memberi, tetapi mengubah. Mengubah diri sendiri, mengubah kehidupan orang lain, dan mengubah tatanan masyarakat menuju kebaikan.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang Muslim yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh atau usia lanjut. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.
Namun, muncul pertanyaan, apakah fidyah boleh diberikan kepada non-Muslim? Dalam Islam, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin yang beragama Islam. Pendapat ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang menunjukkan bahwa kewajiban fidyah adalah bagian dari syariat Islam yang khusus bagi umat Muslim.
Dalil yang sering digunakan adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." Dalam penafsiran ayat ini, banyak ulama menegaskan bahwa fidyah harus diberikan kepada fakir miskin Muslim karena ibadah ini merupakan bagian dari pengganti puasa Ramadan.
Di sisi lain, ada sebagian ulama yang lebih fleksibel dalam hal ini dan membolehkan fidyah diberikan kepada non-Muslim yang benar-benar miskin, dengan alasan kemanusiaan dan prinsip berbagi rezeki. Mereka berpendapat bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama, terlepas dari perbedaan agama.
Kesimpulannya, dalam mayoritas pandangan ulama, fidyah sebaiknya diberikan kepada fakir miskin Muslim. Namun, jika dalam situasi tertentu lebih bermanfaat untuk diberikan kepada non-Muslim yang membutuhkan, maka ada pendapat yang membolehkannya atas dasar kemanusiaan. Sebaiknya, dalam menunaikan fidyah, umat Muslim tetap berpedoman pada fatwa ulama setempat agar lebih sesuai dengan aturan syariat yang berlaku.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Dalam Islam, kewajiban berpuasa di bulan Ramadan hanya berlaku bagi mereka yang telah mencapai usia balig. Anak-anak yang belum balig belum memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana jika mereka tidak berpuasa? Apakah tetap harus membayar fidyah?
Kewajiban Puasa dan Fidyah
Puasa merupakan rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti balig, berakal, dan mampu menjalankannya. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya atau lanjut usia, maka Islam memberikan keringanan dengan menggantinya menggunakan fidyah.
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah umumnya ditentukan dengan memberikan makanan sebanyak satu mud (kurang lebih setara 750 gram bahan pokok seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apakah Anak-Anak yang Tidak Berpuasa Wajib Membayar Fidyah?
Menurut pandangan para ulama, anak-anak yang belum mencapai usia balig tidak memiliki kewajiban untuk membayar fidyah karena puasa belum menjadi kewajiban bagi mereka. Fidyah hanya berlaku bagi orang yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak mampu melaksanakannya karena alasan syar'i.
Namun, meskipun tidak diwajibkan, orang tua tetap dianjurkan untuk membiasakan anak-anak berpuasa sejak dini agar mereka terbiasa ketika telah mencapai usia balig. Jika anak tidak mampu menyelesaikan puasa penuh, maka tidak ada kewajiban fidyah bagi orang tua untuk menggantikan puasa mereka.
Kesimpulan
Fidyah dalam Islam merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu. Namun, anak-anak yang belum balig tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa, sehingga mereka juga tidak diwajibkan membayar fidyah jika tidak berpuasa. Sebaiknya, orang tua tetap mengajarkan pentingnya puasa secara bertahap agar anak-anak siap menjalankan kewajiban tersebut saat mereka telah mencapai usia balig.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
idyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi dalam ajaran Islam bagi individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Dalam perspektif keadilan sosial dan kemanusiaan, fidyah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kaum dhuafa.
Secara etimologis, fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah mekanisme yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, atau perempuan hamil dan menyusui dengan kondisi tertentu. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, fidyah diwujudkan dalam pemberian makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariat.
Dari perspektif keadilan sosial, fidyah membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, Islam menegaskan prinsip pemerataan kesejahteraan dan kepedulian sosial. Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga instrumen dalam membangun solidaritas umat.
Dalam konteks kemanusiaan, fidyah mencerminkan esensi kasih sayang dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Di berbagai negara, konsep fidyah sering diterapkan dalam program bantuan sosial, seperti pembagian makanan bagi kaum miskin dan terlantar. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya berfokus pada ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan yang luas.
Implementasi fidyah di era modern juga dapat dikembangkan dengan pendekatan teknologi dan inovasi. Misalnya, lembaga zakat dan filantropi Islam bisa mengelola fidyah secara digital, memungkinkan lebih banyak orang untuk berkontribusi dengan mudah dan transparan. Dengan pemanfaatan teknologi, fidyah dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan memberikan dampak yang lebih luas dalam masyarakat. Secara keseluruhan, fidyah merupakan manifestasi dari ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. Melalui pelaksanaan fidyah yang tepat, kita dapat membangun masyarakat yang lebih peduli, adil, dan sejahtera.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Sebagai Jembatan Kemanusiaan di Bulan Puasa
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, di mana umat Islam berusaha meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Salah satu bentuk kepedulian yang memiliki nilai kemanusiaan tinggi adalah fidyah. Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin. Lebih dari sekadar kewajiban agama, fidyah juga berperan sebagai jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan.
Konsep fidyah mencerminkan keadilan dan kasih sayang dalam Islam. Orang yang tidak mampu berpuasa tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi kepada sesama dengan memberikan makanan atau uang senilai makanan kepada fakir miskin. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu instrumen yang mendukung pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
Selain manfaat spiritual, fidyah juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Dalam praktiknya, fidyah membantu mengurangi kelaparan, terutama bagi mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Dengan menyalurkan fidyah kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya, kita dapat memastikan bahwa mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di bulan Ramadan.
Di era modern ini, banyak lembaga amal dan organisasi kemanusiaan yang membantu menyalurkan fidyah secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya platform digital, umat Islam dapat lebih mudah menyalurkan fidyah mereka, baik dalam bentuk makanan maupun uang, kepada mereka yang berhak menerimanya.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Menggali Makna Fidyah dalam Konteks Kesehatan dan Kesejahteraan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tidak hanya memiliki dimensi ibadah tetapi juga berdampak pada aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial. Dalam Islam, kewajiban membayar fidyah diberikan kepada orang yang mengalami kondisi tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, yang jika berpuasa bisa memperburuk kesehatannya. Oleh karena itu, fidyah menjadi solusi yang sejalan dengan prinsip menjaga kesehatan dalam Islam.
Dari perspektif medis, ada beberapa kondisi yang memang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti diabetes kronis, penyakit ginjal, atau gangguan kesehatan lain yang membutuhkan asupan makanan secara berkala. Dalam situasi ini, Islam tidak memaksakan ibadah yang bisa membahayakan kesehatan individu, tetapi memberikan jalan keluar berupa fidyah. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya.
Selain itu, fidyah juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dengan membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan makanan atau dana yang cukup untuk satu porsi makan kepada orang miskin, fidyah berperan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Sosial
Salah satu aspek penting dalam ajaran Islam adalah kepedulian terhadap sesama. Fidyah, sebagai bagian dari ibadah puasa, tidak hanya menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa tetapi juga berperan besar dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Konsep solidaritas sosial dalam Islam menekankan pada saling membantu dan berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Dengan adanya fidyah, orang yang tidak dapat berpuasa memiliki kesempatan untuk tetap berkontribusi kepada masyarakat dengan memberikan makanan atau dana kepada fakir miskin. Hal ini menciptakan hubungan saling menguatkan antara sesama Muslim, di mana yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga tercipta keseimbangan sosial.
Dalam konteks sosial, fidyah memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kelaparan dan membantu mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Saat Ramadan, kebutuhan pangan meningkat, dan dengan adanya fidyah, banyak orang yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Fidyah juga dapat menjadi alat untuk menumbuhkan kesadaran sosial. Ketika seseorang membayar fidyah, ia tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga belajar untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Hal ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya berbagi dan gotong royong yang lebih luas.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
BAZNAS Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Ribuan Motor Pemudik di 12 Kota
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap para pemudik dengan meluncurkan Program "5000 Motor Mudik Aman dan Nyaman: Servis & Ganti Oli Gratis". Program ini bekerja sama dengan Z-Auto untuk memastikan kendaraan para pengendara ojek online, ojek pangkalan, serta pemudik dari kalangan mustahik tetap dalam kondisi prima selama perjalanan mudik Lebaran.
Kegiatan ini berlangsung serentak selama beberapa waktu lalu di 12 kota besar, yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bogor, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, dan Kendari.
Peresmian program ini digelar di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap keselamatan dan kenyamanan para pemudik, terutama mereka yang berasal dari golongan mustahik.
"Mudik adalah momen yang sangat dinanti, namun juga penuh tantangan, terutama bagi pemudik bermotor yang berasal dari kalangan mustahik, para ibnu sabil. Melalui program ini, BAZNAS ingin memastikan mereka dapat mudik dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan manfaat lebih luas dengan memberdayakan mustahik yang berprofesi sebagai mekanik di Z-Auto.
"Kami berharap program ini bisa terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk mendukung keselamatan para pemudik, sekaligus memberdayakan para mustahik," katanya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS akan terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kami di BAZNAS akan terus mengembangkan program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Program ini adalah salah satu wujud nyata bahwa zakat dapat hadir di tengah-tengah kebutuhan umat," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. "Terima kasih kami ucapkan, selamat berjuang fi sabilillah untuk ibnu sabil, ibnu sabil juga fi sabilillah untuk keluarga. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, program 5000 motor mudik aman dan nyaman: servis dan ganti oli gratis bersama Z-Auto kami resmikan," ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menekankan bahwa program ini bukan hanya menyediakan layanan servis gratis bagi pemudik, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan mustahik yang tergabung dalam mekanik Z-Auto.
Program ini adalah program baru yang melibatkan 220 mekanik Z-Auto, yang semuanya merupakan mustahik. Mereka akan menerima manfaat dari program ini sekaligus bisa mengembangkan keterampilan mereka di bidang otomotif,"
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pemudik menjadi perhatian utama dalam program ini. "Kami ingin memastikan para pemudik, terutama yang menggunakan sepeda motor, bisa melakukan perjalanan dengan aman. Oleh karena itu, kami hadir dengan layanan servis dan ganti oli gratis untuk membantu mereka," katanya.
"Terima kasih atas seluruh dukungan dari BAZNAS daerah dan para mekanik Z-Auto. Mari kita layani para pemudik dengan ikhlas dan penuh kehangatan. Insya Allah, amal kebaikan ini akan menjadi keberkahan bagi kita semua," tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan Prof. Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, serta Deputi 2 Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Kontributor : Syfa
Editor: Ayu
BERITA23/03/2025 | syfa
Apakah Hadiah dan Bonus Kerja Wajib Dizakati?
Hadiah dan bonus kerja merupakan tambahan penghasilan yang diterima seseorang, baik dalam bentuk uang tunai, barang, atau fasilitas tertentu. Dalam Islam, setiap harta yang berkembang dan memenuhi syarat wajib dikenai zakat, termasuk hadiah dan bonus kerja.
Menurut ulama, hadiah dan bonus termasuk dalam kategori zakat penghasilan (zakat profesi) jika mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Nisabnya disamakan dengan emas, yaitu 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5%.
Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian berpendapat bahwa zakat penghasilan tidak perlu menunggu haul dan wajib dikeluarkan langsung setelah menerima penghasilan. Sementara yang lain mengatakan bahwa hadiah yang sifatnya tidak rutin, seperti pemberian dalam lomba atau penghargaan khusus, tidak wajib dizakati kecuali jika disimpan hingga mencapai nisab dalam satu tahun.
Untuk memastikan keabsahan zakat yang dibayarkan, seseorang dianjurkan untuk menghitung hartanya dengan cermat dan mendistribusikan zakatnya kepada mustahik yang berhak. Jika masih ragu, berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya bisa menjadi solusi.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat


