WhatsApp Icon
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

 

Yogyakarta — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama TNI Angkatan Udara Angkatan 20 Tahun 1986. Paguyuban tersebut menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 9.000.000 untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan beberapa daerah di Sumatera. Donasi tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

 

 

Bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas warga, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Menyikapi kondisi tersebut, Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 tergerak untuk turut serta meringankan beban para korban melalui penggalangan dan penyaluran dana bantuan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986. Donasi yang disalurkan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah. Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir melalui mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran donasi ini, diharapkan para korban banjir di Aceh dan Sumatera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pemulihan pascabencana. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para korban agar tetap kuat dan bangkit menghadapi cobaan.

BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan yang diberikan oleh Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 menjadi amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BAZNAS akan memastikan bahwa bantuan sampai kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara BAZNAS dan berbagai elemen masyarakat, termasuk paguyuban dan komunitas, merupakan kekuatan besar dalam menghadirkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Kepedulian kolektif seperti ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan masih kuat tertanam dalam kehidupan bermasyarakat.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat luas untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana alam. Partisipasi dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban mereka yang sedang tertimpa musibah.

Dengan adanya donasi dari Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 sebesar Rp 9.000.000 ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berbagi dan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

 

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

24/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa

YOGYAKARTA — Kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah bencana di Sumatera terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Majelis Dzikir dan Doa sebagai bentuk ikhtiar batin dan solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung khusyuk pada Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Ula 1447 H) bertempat di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

 

Rangkaian majelis dzikir dan doa diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dikumandangkan oleh 165 anak-anak penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid BAZNAS Kota Yogyakarta. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan menyelimuti ruangan saat para peserta melangitkan doa, memohon pertolongan dan keselamatan bagi masyarakat Sumatera yang tengah diuji oleh bencana alam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqi, beserta jajaran pimpinan Kemenag Kota Yogyakarta. Turut hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang mendampingi jalannya kegiatan. Majelis dzikir dan doa tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa doa merupakan kekuatan utama umat dalam menghadapi berbagai ujian. Ia mengapresiasi keterlibatan anak-anak kader hafidz dan remaja masjid yang sejak dini telah dibina untuk mencintai Al-Qur’an dan memiliki kepekaan sosial. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menanamkan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama.

Majelis dzikir dan doa untuk Sumatera tidak hanya dilaksanakan oleh kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Secara serentak, kegiatan serupa juga diselenggarakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta, serta siswa sekolah mulai dari jenjang TK hingga SD. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kepedulian terhadap korban bencana telah menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta.

Selain melalui doa, kepedulian tersebut juga diwujudkan dalam bentuk penggalangan sedekah uang dan barang yang dihimpun dari pegawai, siswa, dan masyarakat umum. BAZNAS Kota Yogyakarta dipercaya sebagai lembaga resmi untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan akuntabel.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), total sedekah uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,1 miliar, serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton.

“Bantuan tahap pertama telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat terdampak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan amanah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. “Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan pahala atas sedekah yang telah ditunaikan, serta memberikan ketabahan dan kesabaran kepada saudara-saudara kita di Sumatera dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Dengan sinergi antara doa, kepedulian, dan aksi nyata, Kota Yogyakarta kembali menunjukkan semangat gotong royong dan kemanusiaan yang menjadi kekuatan bersama dalam membantu saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

23/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025

YOGYAKARTA — Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Al-Qur’an di Kota Yogyakarta. Salah satu kader binaan Baznas Kota Yogyakarta, Abdurrahman Rafa Bilfaqih, berhasil meraih Juara 2 dalam Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Sekolah Dasar pada ajang T FEST 2025. Perlombaan tersebut diselenggarakan di Sekolah Teladan Yogyakarta pada 20 Desember 2025.

 

Abdurrahman Rafa Bilfaqih mengikuti lomba pada kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3), yang mempertemukan peserta-peserta terbaik dari berbagai sekolah dasar. Kompetisi ini menuntut kemampuan hafalan Al-Qur’an yang kuat, ketepatan tajwid, kelancaran bacaan, serta ketenangan dan adab saat melantunkan ayat suci di hadapan dewan juri.

Dalam penampilannya, Rafa menunjukkan kemampuan yang mengesankan. Dengan suara yang mantap dan bacaan yang tartil, ia mampu menyelesaikan setiap sesi hafalan dengan baik. Meskipun usianya masih belia, Rafa tampil penuh percaya diri dan fokus, mencerminkan hasil dari proses pembinaan dan latihan yang konsisten. Atas penampilannya tersebut, dewan juri menetapkan Rafa sebagai peraih Juara 2 dalam kategori MHQ SD kelas (1, 2, dan 3).

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Baznas Kota Yogyakarta, yang selama ini aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan pelajar melalui berbagai program pendidikan keagamaan. Baznas Kota Yogyakarta menilai capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi sejak usia dini.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Abdurrahman Rafa Bilfaqih. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi kader-kader lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. “Prestasi di bidang tahfidz adalah investasi jangka panjang bagi umat. Anak-anak yang dekat dengan Al-Qur’an diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ajang T FEST 2025 sendiri merupakan kegiatan yang digagas oleh Sekolah Teladan Yogyakarta sebagai wadah pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek akademik maupun karakter. Melalui lomba-lomba bernuansa edukatif dan religius, T FEST diharapkan mampu menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

Pihak Sekolah Teladan Yogyakarta menyatakan bahwa lomba MHQ menjadi salah satu cabang yang mendapat perhatian khusus, karena tidak hanya menguji kemampuan hafalan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kesabaran, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Keikutsertaan peserta dari berbagai latar belakang sekolah turut menambah semarak dan kualitas kompetisi.

Keberhasilan Abdurrahman Rafa Bilfaqih meraih Juara 2 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya di Kota Yogyakarta. Dengan dukungan orang tua, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, pembinaan generasi Qur’ani diharapkan dapat terus berkembang dan melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang.

 

Baznas Kota Yogyakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul secara intelektual dan spiritual. Prestasi yang diraih Rafa menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga, sekolah, dan keluarga mampu menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, KORPRI menyalurkan bantuan sedekah uang untuk membantu warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin, 22 Desember 2025 atau bertepatan dengan 2 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Ruang Rapat Pandu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.

 

Sedekah uang sebesar Rp11.577.303 diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Abd. Samik, Wakil Ketua III M. Iqbal, SE, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin.

Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Kota Yogyakarta terhadap saudara-saudara yang tengah mengalami musibah bencana alam. Bantuan sedekah uang yang dihimpun dari para anggota KORPRI diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Syamsul Azhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera merupakan bentuk empati bersama yang juga didorong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut membantu warga terdampak bencana.

“Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan ASN dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sedekah uang maupun barang, yang seluruhnya dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Syamsul Azhari juga memaparkan capaian penghimpunan bantuan yang telah dilakukan. Hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil menghimpun sedekah uang sebesar Rp1,1 miliar serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton kepada warga terdampak bencana di Sumatera.

Penyaluran tahap pertama tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk KORPRI Kota Yogyakarta. Menurutnya, amanah tersebut akan dikelola dan disalurkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama BAZNAS Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala atas sedekah yang ditunaikan,” ujarnya.

Ia juga mendoakan agar masyarakat terdampak bencana di Sumatera diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai musibah.

 

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

 

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025

YOGYAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Yogyakarta. Syakira Azka Nabila, siswi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), berhasil meraih Juara 2 Lomba Tahfidz tingkat SMP dalam ajang Teladan Festival 2025 yang diselenggarakan oleh Sekolah Teladan Yogyakarta, pada 20 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat menghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

 

Teladan Festival 2025 merupakan ajang tahunan yang digelar sebagai wadah pengembangan potensi akademik dan karakter peserta didik, khususnya dalam bidang keislaman. Salah satu cabang lomba yang menjadi perhatian utama adalah lomba tahfidz Al-Qur’an, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SMP di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Para peserta diuji tidak hanya dari segi hafalan, tetapi juga ketepatan tajwid, kelancaran, serta adab dalam membaca Al-Qur’an.

Syakira Azka Nabila tampil dengan penuh ketenangan dan kepercayaan diri. Di hadapan dewan juri, ia mampu melantunkan hafalan Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Meskipun harus bersaing ketat dengan peserta lain yang memiliki kemampuan luar biasa, Syakira berhasil menunjukkan performa terbaiknya hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara 2.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Baznas Kota Yogyakarta menilai prestasi tersebut sejalan dengan upaya pembinaan generasi Qur’ani yang selama ini terus didorong melalui berbagai program pendidikan, beasiswa, dan pendampingan bagi pelajar berprestasi.

Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa prestasi Syakira tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk mencintai Al-Qur’an. “Lomba tahfidz bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, dan akhlak mulia sejak usia dini,” ujarnya.

Baznas Kota Yogyakarta selama ini aktif mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penguatan karakter religius generasi muda. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, Baznas berharap dapat melahirkan lebih banyak pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Sementara itu, pihak Sekolah Teladan Yogyakarta selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Teladan Festival 2025 dirancang sebagai ruang apresiasi dan aktualisasi bagi siswa. Dengan mengangkat tema keteladanan, festival ini diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok muda yang berprestasi, berakhlak, dan siap menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Prestasi yang diraih Syakira Azka Nabila diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri, khususnya dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan dukungan keluarga, sekolah, serta lembaga seperti Baznas Kota Yogyakarta, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Teladan Festival 2025 pun ditutup dengan penuh semangat dan optimisme, menandai komitmen bersama dalam mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak mulia di Kota Yogyakarta.

 


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

22/12/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah tidak hanya menjadi bentuk pengganti ibadah puasa, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yakni membantu mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, fidyah mencerminkan tanggung jawab sosial umat Islam dalam berbagi rezeki dan memperhatikan kesejahteraan sesama. Makna Sosial dalam Fidyah Bentuk Kepedulian terhadap SesamaFidyah bertujuan untuk membantu fakir miskin, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan mereka. Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong setiap Muslim untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial. Mewujudkan Keadilan SosialDengan membayar fidyah, individu yang tidak mampu berpuasa tetap dapat menjalankan ibadahnya secara tidak langsung, sekaligus mendukung mereka yang membutuhkan. Hal ini mencerminkan semangat keadilan sosial dalam ajaran Islam. Membangun Solidaritas UmatFidyah dapat mempererat hubungan antarumat Islam dengan menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu. Dengan adanya sistem fidyah, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah Kurangnya Kesadaran MasyarakatMasih banyak Muslim yang belum memahami pentingnya fidyah dan bagaimana cara menunaikannya. Sosialisasi mengenai fidyah perlu diperkuat agar lebih banyak orang memahami dan menjalankannya. Distribusi yang EfektifFidyah harus tersalurkan dengan baik kepada yang berhak. Oleh karena itu, diperlukan sistem distribusi yang transparan dan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Pemanfaatan TeknologiDigitalisasi dapat menjadi solusi dalam menyalurkan fidyah dengan lebih praktis. Melalui platform online, umat Islam dapat menunaikan fidyah dengan mudah dan memastikan bahwa dana yang diberikan sampai kepada yang berhak. Kesimpulan Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami makna sosial dari fidyah, umat Islam dapat lebih aktif dalam berbagi dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara edukasi, distribusi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi agar fidyah dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, salah satunya penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah diberikan sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen. Artikel ini akan membahas ketentuan fidyah bagi penderita penyakit kronis serta hikmah di baliknya. Ketentuan Fidyah bagi Penderita Penyakit Kronis Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 750 gram makanan pokok) per hari yang ditinggalkan. Cara Pembayaran Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap atau bahan makanan pokok. Saat ini, banyak lembaga zakat yang memfasilitasi pembayaran fidyah secara digital untuk mempermudah pelaksanaannya. Hikmah di Balik Fidyah Bentuk Kepedulian Sosial Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan fakir miskin, sehingga memiliki nilai sosial yang tinggi dalam Islam. Kemudahan dalam Beribadah Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan dengan menggantinya melalui fidyah. Meningkatkan Rasa Syukur Dengan menunaikan fidyah, seseorang diajak untuk lebih bersyukur atas rezeki yang dimiliki dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan. Kesimpulan Fidyah bagi penderita penyakit kronis adalah bentuk keringanan yang diberikan dalam Islam sebagai pengganti puasa. Dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan dan hikmahnya, fidyah dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat, baik bagi yang menunaikannya maupun bagi penerima manfaatnya. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam kehidupan urban, fidyah menghadapi tantangan tersendiri, baik dalam pemahaman, pelaksanaan, maupun distribusinya. Namun, di sisi lain, ada pula peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan dalam menunaikan fidyah. Tantangan Fidyah di Perkotaan Kurangnya Pemahaman Masyarakat Kesadaran dan pemahaman masyarakat perkotaan terhadap fidyah masih beragam. Banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar fidyah serta bagaimana cara menghitung dan menunaikannya. Distribusi yang Tepat Sasaran Menyalurkan fidyah di kota besar tidak selalu mudah. Identifikasi penerima yang berhak, seperti fakir miskin, membutuhkan sistem yang jelas agar fidyah dapat tersalurkan dengan efektif. Tantangan Teknis dalam Pembayaran Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang kesulitan meluangkan waktu untuk menunaikan fidyah secara konvensional. Mereka membutuhkan solusi yang lebih praktis dan efisien. Peluang Optimalisasi Fidyah di Kota Pemanfaatan Teknologi Digitalisasi memungkinkan pembayaran fidyah dilakukan secara online melalui platform lembaga amil zakat. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar fidyah dengan mudah, cepat, dan transparan. Kolaborasi dengan Lembaga Sosial Lembaga sosial dan komunitas memiliki peran penting dalam mendistribusikan fidyah secara tepat sasaran. Kerjasama dengan organisasi ini dapat membantu mempercepat penyaluran kepada mereka yang berhak. Edukasi dan Sosialisasi Kampanye edukasi melalui media sosial, seminar, dan kajian keislaman di masjid atau perkantoran dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fidyah. Kesimpulan Fidyah dalam kehidupan urban menghadapi berbagai tantangan, namun dengan inovasi dan teknologi, tantangan tersebut dapat diatasi. Dengan pendekatan yang tepat, fidyah dapat menjadi instrumen sosial yang efektif dalam membantu masyarakat miskin di perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan fidyah sehingga lebih tepat guna dan bermakna. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Sedekah Cerdas: Memaksimalkan Pahala di Bulan Ramadhan
Sedekah Cerdas: Memaksimalkan Pahala di Bulan Ramadhan
Sedekah bukan sekadar memberi, tetapi memberikan dengan strategi yang tepat. Di bulan Ramadhan, ada beberapa cara cerdas untuk memaksimalkan sedekah agar memberi manfaat optimal bagi diri sendiri dan orang lain. Pertama, rencanakan sedekah secara terukur. Tentukan persentase pendapatan yang akan disedekahkan, misalnya 2,5% atau 10%. Dengan perencanaan, sedekah menjadi lebih konsisten dan terstruktur. BAZNAS menyediakan kalkulator zakat online yang memudahkan perhitungan. Pilih sasaran sedekah dengan bijak. Fokus pada kebutuhan mendasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Program beasiswa, bantuan pengobatan, atau distribusi sembako adalah contoh sedekah yang memberikan dampak langsung. Manfaatkan teknologi untuk sedekah. Platform digital memudahkan kita berdonasi kapan pun dan di mana pun. Transfer online, e-wallet, hingga fitur sedekah di media sosial membuat berbagi menjadi lebih mudah dan cepat. Dokumentasikan sedekah untuk motivasi. Rekam momen berbagi untuk menginspirasi orang lain. Namun, ingat bahwa sedekah sejati adalah pemberian tanpa ingin dipamerkan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah di Bulan Ramadhan: Kunci Keberkahan dan Kebahagiaan
Sedekah di Bulan Ramadhan: Kunci Keberkahan dan Kebahagiaan
Bulan Ramadhan adalah waktu istimewa untuk memperbanyak sedekah. Sebagai bulan penuh rahmat, sedekah di Ramadhan memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi. Setiap tetes sedekah yang kita berikan tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membuka pintu keberkahan yang luar biasa. Mengapa sedekah begitu penting di bulan suci ini? Pertama, sedekah merupakan bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Setiap rupiah yang kita sedekahkan akan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda. Bahkan Rasulullah SAW sendiri dikenal sangat dermawan, terutama di bulan Ramadhan. Sedekah tidak hanya bermakna materi. Ada sedekah waktu, tenaga, dan perhatian yang sama pentingnya. Misalnya, membantu tetangga yang kesusahan, mengajarkan ilmu kepada yang membutuhkan, atau sekadar memberikan senyuman. Semua bentuk kebaikan ini termasuk sedekah yang mulia. Lembaga zakat seperti BAZNAS memfasilitasi kemudahan sedekah. Mereka memiliki program-program tepat guna yang langsung menjangkau masyarakat membutuhkan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita bisa yakin bantuan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah: Kunci Transformasi Spiritual di Bulan Ramadhan
Sedekah: Kunci Transformasi Spiritual di Bulan Ramadhan
Ramadhan adalah bulan transformasi spiritual, dan sedekah menjadi salah satu pintu utama perubahan. Melalui sedekah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membersihkan jiwa dan mengasah kepedulian sosial. Sedekah memiliki kekuatan menakjubkan dalam merubah perspektif hidup. Ketika kita berbagi, kita belajar melepaskan kemelekatan pada harta. Kita memahami bahwa rezeki sejatinya adalah titipan yang harus didistribusikan dengan arif. Setiap muslim didorong untuk menjadikan sedekah sebagai bagian dari rutinitas spiritual Ramadhan. Mulai dari sedekah ringan seperti tersenyum, membantu tetangga, hingga sedekah dalam bentuk materi. Semua memiliki nilai ibadah yang sama mulianya. BAZNAS dan lembaga zakat lain menyediakan berbagai kanal sedekah. Ada program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kemanusiaan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. Ingatlah, sedekah bukan sekadar memberi, tetapi mengubah. Mengubah diri sendiri, mengubah kehidupan orang lain, dan mengubah tatanan masyarakat menuju kebaikan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim? Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang Muslim yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh atau usia lanjut. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah fidyah boleh diberikan kepada non-Muslim? Dalam Islam, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin yang beragama Islam. Pendapat ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang menunjukkan bahwa kewajiban fidyah adalah bagian dari syariat Islam yang khusus bagi umat Muslim. Dalil yang sering digunakan adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." Dalam penafsiran ayat ini, banyak ulama menegaskan bahwa fidyah harus diberikan kepada fakir miskin Muslim karena ibadah ini merupakan bagian dari pengganti puasa Ramadan. Di sisi lain, ada sebagian ulama yang lebih fleksibel dalam hal ini dan membolehkan fidyah diberikan kepada non-Muslim yang benar-benar miskin, dengan alasan kemanusiaan dan prinsip berbagi rezeki. Mereka berpendapat bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama, terlepas dari perbedaan agama. Kesimpulannya, dalam mayoritas pandangan ulama, fidyah sebaiknya diberikan kepada fakir miskin Muslim. Namun, jika dalam situasi tertentu lebih bermanfaat untuk diberikan kepada non-Muslim yang membutuhkan, maka ada pendapat yang membolehkannya atas dasar kemanusiaan. Sebaiknya, dalam menunaikan fidyah, umat Muslim tetap berpedoman pada fatwa ulama setempat agar lebih sesuai dengan aturan syariat yang berlaku. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa Dalam Islam, kewajiban berpuasa di bulan Ramadan hanya berlaku bagi mereka yang telah mencapai usia balig. Anak-anak yang belum balig belum memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana jika mereka tidak berpuasa? Apakah tetap harus membayar fidyah? Kewajiban Puasa dan Fidyah Puasa merupakan rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti balig, berakal, dan mampu menjalankannya. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya atau lanjut usia, maka Islam memberikan keringanan dengan menggantinya menggunakan fidyah. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah umumnya ditentukan dengan memberikan makanan sebanyak satu mud (kurang lebih setara 750 gram bahan pokok seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Apakah Anak-Anak yang Tidak Berpuasa Wajib Membayar Fidyah? Menurut pandangan para ulama, anak-anak yang belum mencapai usia balig tidak memiliki kewajiban untuk membayar fidyah karena puasa belum menjadi kewajiban bagi mereka. Fidyah hanya berlaku bagi orang yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak mampu melaksanakannya karena alasan syar'i. Namun, meskipun tidak diwajibkan, orang tua tetap dianjurkan untuk membiasakan anak-anak berpuasa sejak dini agar mereka terbiasa ketika telah mencapai usia balig. Jika anak tidak mampu menyelesaikan puasa penuh, maka tidak ada kewajiban fidyah bagi orang tua untuk menggantikan puasa mereka. Kesimpulan Fidyah dalam Islam merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu. Namun, anak-anak yang belum balig tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa, sehingga mereka juga tidak diwajibkan membayar fidyah jika tidak berpuasa. Sebaiknya, orang tua tetap mengajarkan pentingnya puasa secara bertahap agar anak-anak siap menjalankan kewajiban tersebut saat mereka telah mencapai usia balig. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
Fidyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
idyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi dalam ajaran Islam bagi individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Dalam perspektif keadilan sosial dan kemanusiaan, fidyah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kaum dhuafa. Secara etimologis, fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah mekanisme yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, atau perempuan hamil dan menyusui dengan kondisi tertentu. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, fidyah diwujudkan dalam pemberian makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariat. Dari perspektif keadilan sosial, fidyah membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, Islam menegaskan prinsip pemerataan kesejahteraan dan kepedulian sosial. Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga instrumen dalam membangun solidaritas umat. Dalam konteks kemanusiaan, fidyah mencerminkan esensi kasih sayang dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Di berbagai negara, konsep fidyah sering diterapkan dalam program bantuan sosial, seperti pembagian makanan bagi kaum miskin dan terlantar. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya berfokus pada ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan yang luas. Implementasi fidyah di era modern juga dapat dikembangkan dengan pendekatan teknologi dan inovasi. Misalnya, lembaga zakat dan filantropi Islam bisa mengelola fidyah secara digital, memungkinkan lebih banyak orang untuk berkontribusi dengan mudah dan transparan. Dengan pemanfaatan teknologi, fidyah dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan memberikan dampak yang lebih luas dalam masyarakat. Secara keseluruhan, fidyah merupakan manifestasi dari ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. Melalui pelaksanaan fidyah yang tepat, kita dapat membangun masyarakat yang lebih peduli, adil, dan sejahtera. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Sebagai Jembatan Kemanusiaan di Bulan Puasa
Fidyah Sebagai Jembatan Kemanusiaan di Bulan Puasa
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, di mana umat Islam berusaha meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Salah satu bentuk kepedulian yang memiliki nilai kemanusiaan tinggi adalah fidyah. Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin. Lebih dari sekadar kewajiban agama, fidyah juga berperan sebagai jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan. Konsep fidyah mencerminkan keadilan dan kasih sayang dalam Islam. Orang yang tidak mampu berpuasa tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi kepada sesama dengan memberikan makanan atau uang senilai makanan kepada fakir miskin. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu instrumen yang mendukung pemerataan kesejahteraan di masyarakat. Selain manfaat spiritual, fidyah juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Dalam praktiknya, fidyah membantu mengurangi kelaparan, terutama bagi mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Dengan menyalurkan fidyah kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya, kita dapat memastikan bahwa mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di bulan Ramadan. Di era modern ini, banyak lembaga amal dan organisasi kemanusiaan yang membantu menyalurkan fidyah secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya platform digital, umat Islam dapat lebih mudah menyalurkan fidyah mereka, baik dalam bentuk makanan maupun uang, kepada mereka yang berhak menerimanya. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Menggali Makna Fidyah dalam Konteks Kesehatan dan Kesejahteraan
Menggali Makna Fidyah dalam Konteks Kesehatan dan Kesejahteraan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tidak hanya memiliki dimensi ibadah tetapi juga berdampak pada aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial. Dalam Islam, kewajiban membayar fidyah diberikan kepada orang yang mengalami kondisi tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, yang jika berpuasa bisa memperburuk kesehatannya. Oleh karena itu, fidyah menjadi solusi yang sejalan dengan prinsip menjaga kesehatan dalam Islam. Dari perspektif medis, ada beberapa kondisi yang memang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti diabetes kronis, penyakit ginjal, atau gangguan kesehatan lain yang membutuhkan asupan makanan secara berkala. Dalam situasi ini, Islam tidak memaksakan ibadah yang bisa membahayakan kesehatan individu, tetapi memberikan jalan keluar berupa fidyah. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya. Selain itu, fidyah juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dengan membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan makanan atau dana yang cukup untuk satu porsi makan kepada orang miskin, fidyah berperan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Sosial
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Sosial
Salah satu aspek penting dalam ajaran Islam adalah kepedulian terhadap sesama. Fidyah, sebagai bagian dari ibadah puasa, tidak hanya menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa tetapi juga berperan besar dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat. Konsep solidaritas sosial dalam Islam menekankan pada saling membantu dan berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Dengan adanya fidyah, orang yang tidak dapat berpuasa memiliki kesempatan untuk tetap berkontribusi kepada masyarakat dengan memberikan makanan atau dana kepada fakir miskin. Hal ini menciptakan hubungan saling menguatkan antara sesama Muslim, di mana yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga tercipta keseimbangan sosial. Dalam konteks sosial, fidyah memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kelaparan dan membantu mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Saat Ramadan, kebutuhan pangan meningkat, dan dengan adanya fidyah, banyak orang yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Fidyah juga dapat menjadi alat untuk menumbuhkan kesadaran sosial. Ketika seseorang membayar fidyah, ia tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga belajar untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Hal ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya berbagi dan gotong royong yang lebih luas. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
BAZNAS Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Ribuan Motor Pemudik di 12 Kota
BAZNAS Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Ribuan Motor Pemudik di 12 Kota
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap para pemudik dengan meluncurkan Program "5000 Motor Mudik Aman dan Nyaman: Servis & Ganti Oli Gratis". Program ini bekerja sama dengan Z-Auto untuk memastikan kendaraan para pengendara ojek online, ojek pangkalan, serta pemudik dari kalangan mustahik tetap dalam kondisi prima selama perjalanan mudik Lebaran. Kegiatan ini berlangsung serentak selama beberapa waktu lalu di 12 kota besar, yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bogor, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, dan Kendari. Peresmian program ini digelar di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap keselamatan dan kenyamanan para pemudik, terutama mereka yang berasal dari golongan mustahik. "Mudik adalah momen yang sangat dinanti, namun juga penuh tantangan, terutama bagi pemudik bermotor yang berasal dari kalangan mustahik, para ibnu sabil. Melalui program ini, BAZNAS ingin memastikan mereka dapat mudik dengan aman dan nyaman," ujarnya. Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan manfaat lebih luas dengan memberdayakan mustahik yang berprofesi sebagai mekanik di Z-Auto. "Kami berharap program ini bisa terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk mendukung keselamatan para pemudik, sekaligus memberdayakan para mustahik," katanya. Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS akan terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kami di BAZNAS akan terus mengembangkan program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Program ini adalah salah satu wujud nyata bahwa zakat dapat hadir di tengah-tengah kebutuhan umat," tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. "Terima kasih kami ucapkan, selamat berjuang fi sabilillah untuk ibnu sabil, ibnu sabil juga fi sabilillah untuk keluarga. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, program 5000 motor mudik aman dan nyaman: servis dan ganti oli gratis bersama Z-Auto kami resmikan," ucapnya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menekankan bahwa program ini bukan hanya menyediakan layanan servis gratis bagi pemudik, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan mustahik yang tergabung dalam mekanik Z-Auto. Program ini adalah program baru yang melibatkan 220 mekanik Z-Auto, yang semuanya merupakan mustahik. Mereka akan menerima manfaat dari program ini sekaligus bisa mengembangkan keterampilan mereka di bidang otomotif," Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pemudik menjadi perhatian utama dalam program ini. "Kami ingin memastikan para pemudik, terutama yang menggunakan sepeda motor, bisa melakukan perjalanan dengan aman. Oleh karena itu, kami hadir dengan layanan servis dan ganti oli gratis untuk membantu mereka," katanya. "Terima kasih atas seluruh dukungan dari BAZNAS daerah dan para mekanik Z-Auto. Mari kita layani para pemudik dengan ikhlas dan penuh kehangatan. Insya Allah, amal kebaikan ini akan menjadi keberkahan bagi kita semua," tambahnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan Prof. Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, serta Deputi 2 Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kontributor : Syfa Editor: Ayu
BERITA23/03/2025 | syfa
Apakah Hadiah dan Bonus Kerja Wajib Dizakati?
Apakah Hadiah dan Bonus Kerja Wajib Dizakati?
Hadiah dan bonus kerja merupakan tambahan penghasilan yang diterima seseorang, baik dalam bentuk uang tunai, barang, atau fasilitas tertentu. Dalam Islam, setiap harta yang berkembang dan memenuhi syarat wajib dikenai zakat, termasuk hadiah dan bonus kerja. Menurut ulama, hadiah dan bonus termasuk dalam kategori zakat penghasilan (zakat profesi) jika mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Nisabnya disamakan dengan emas, yaitu 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5%. Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian berpendapat bahwa zakat penghasilan tidak perlu menunggu haul dan wajib dikeluarkan langsung setelah menerima penghasilan. Sementara yang lain mengatakan bahwa hadiah yang sifatnya tidak rutin, seperti pemberian dalam lomba atau penghargaan khusus, tidak wajib dizakati kecuali jika disimpan hingga mencapai nisab dalam satu tahun. Untuk memastikan keabsahan zakat yang dibayarkan, seseorang dianjurkan untuk menghitung hartanya dengan cermat dan mendistribusikan zakatnya kepada mustahik yang berhak. Jika masih ragu, berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya bisa menjadi solusi. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Salah Menghitung Zakat, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Salah Menghitung Zakat, Apa yang Harus Dilakukan?
Kesalahan dalam menghitung zakat bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidaktahuan, kelalaian, atau kesalahan dalam konversi nilai harta. Jika seseorang menyadari bahwa ia telah salah menghitung zakat, Islam mengajarkan untuk segera memperbaikinya dengan membayar kekurangan yang belum dikeluarkan. Jika seseorang membayar lebih dari yang seharusnya, kelebihannya bisa dianggap sebagai sedekah. Namun, jika merasa keberatan, ia boleh menguranginya dalam pembayaran zakat berikutnya dengan niat yang jelas. Dalam kasus salah perhitungan karena ketidaktahuan, para ulama menyarankan untuk melakukan taubat dan berusaha lebih teliti ke depannya. Hal ini karena zakat adalah kewajiban yang berkaitan dengan hak orang lain, khususnya para mustahik (penerima zakat). Agar tidak salah hitung, penting untuk memahami cara perhitungan zakat yang benar sesuai jenis harta, menggunakan kalkulator zakat dari lembaga zakat resmi, atau berkonsultasi dengan ahli zakat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sesuai dengan tuntunan syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Ada Dua Orang Mustahik, Siapa yang Harus Didahulukan?
Jika Ada Dua Orang Mustahik, Siapa yang Harus Didahulukan?
Dalam Islam, zakat diberikan kepada delapan golongan mustahik, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berhutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Jika seseorang hanya memiliki jumlah zakat yang terbatas dan harus memilih di antara dua mustahik, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Prioritas Berdasarkan Kebutuhan – Fakir lebih diutamakan daripada miskin karena kondisinya lebih sulit. Jika salah satu mustahik berada dalam kondisi yang lebih mendesak, maka ia lebih berhak didahulukan. Hubungan Keluarga – Jika salah satu mustahik adalah kerabat yang berhak menerima zakat, mendahulukannya lebih utama, selama tidak termasuk orang yang wajib dinafkahi (seperti orang tua dan anak kandung). Kesesuaian dengan Kategori Mustahik – Jika salah satu mustahik termasuk dalam kategori yang lebih utama dalam situasi tertentu (misalnya seorang gharim yang terlilit utang darurat), maka ia lebih diutamakan. Keadilan dalam Pembagian – Jika memungkinkan, zakat bisa dibagi rata agar keduanya mendapatkan manfaat, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. Dalam menyalurkan zakat, sebaiknya dilakukan dengan penuh pertimbangan dan keikhlasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Zakat adalah ibadah yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Namun, terkadang seseorang bisa salah dalam menyalurkan zakat, misalnya memberikannya kepada orang yang ternyata tidak termasuk dalam golongan mustahik. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan apakah zakat tersebut harus dibayarkan lagi. Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan zakatnya diberikan kepada yang berhak, tetapi ternyata keliru, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat lagi. Kesalahan ini tidak disengaja dan sudah diupayakan dengan itikad baik. Namun, jika kesalahan terjadi karena kelalaian atau kurangnya kehati-hatian, maka zakatnya tetap belum dianggap sah dan harus dikeluarkan kembali kepada mustahik yang benar. Untuk menghindari kesalahan ini, sebaiknya seseorang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi atau mencari informasi yang jelas tentang penerima zakat. Dengan cara ini, zakat yang diberikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Zakat Fitrah bagi Bayi yang Baru LahirĀ 
Zakat Fitrah bagi Bayi yang Baru LahirĀ 
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki di hari raya Idulfitri. Namun, bagaimana dengan bayi yang baru lahir menjelang hari raya? Apakah ia juga wajib dikenakan zakat fitrah? Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk setiap Muslim yang hidup sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan. Artinya, jika seorang bayi lahir sebelum malam Idulfitri, maka ia termasuk yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh wali atau orang tuanya. Sebaliknya, jika lahir setelah matahari terbenam di malam takbiran, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah tahun itu. Pembayaran zakat fitrah untuk bayi tetap menjadi tanggung jawab kepala keluarga, sebagaimana halnya untuk anggota keluarga lainnya. Zakat ini bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Dalam menyalurkan zakat, niat utama seorang Muslim adalah membantu mereka yang membutuhkan. Namun, terkadang terjadi situasi di mana zakat yang telah diberikan malah disalahgunakan oleh penerima, misalnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan maksiat. Dalam Islam, tanggung jawab pemberi zakat terletak pada niat dan upaya memastikan bahwa zakat diberikan kepada orang yang berhak. Jika zakat sudah disalurkan dengan niat yang benar dan diberikan kepada seseorang yang diyakini termasuk mustahik, maka kewajiban pembayar zakat sudah gugur. Penyalahgunaan zakat oleh penerima menjadi tanggung jawab pribadinya di hadapan Allah. Untuk menghindari hal ini, seseorang dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang kredibel atau memilih mustahik dengan cermat. Jika ragu, zakat bisa diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti makanan atau perlengkapan yang lebih sulit disalahgunakan. Dengan demikian, zakat tetap dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan membersihkan harta pemberinya. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Pertempuran di Netzarim: Perebutan Koridor yang Membelah Gaza
Pertempuran di Netzarim: Perebutan Koridor yang Membelah Gaza
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Di tengah gejolak yang tak kunjung reda di Gaza, ada sebuah titik strategis bernama Koridor Netzarim yang kini menjadi pusat perhatian dunia. Pertempuran sengit di wilayah ini bukan hanya tentang perebutan tanah, tetapi juga tentang upaya mengubah peta kekuasaan dan memecah Jalur Gaza menjadi dua bagian yang terisolasi. Netzarim, yang terletak di tengah Gaza, menjadi saksi bisu dari pertempuran yang mengubah nasib ribuan warga Palestina dan menentukan masa depan konflik Israel-Palestina. Netzarim: Titik Strategis yang Menentukan Koridor Netzarim bukan sekadar garis di peta. Ia adalah jalur vital yang menghubungkan utara dan selatan Gaza. Bagi Israel, menguasai koridor ini berarti memiliki kendali penuh atas pergerakan orang dan barang di Gaza. Bagi Hamas dan kelompok perlawanan Palestina, mempertahankan Netzarim adalah upaya mempertahankan kedaulatan dan kesatuan wilayah mereka. Sejak awal konflik, Israel telah menjadikan Netzarim sebagai target utama. Dengan menguasai koridor ini, Israel berharap dapat memecah Gaza menjadi dua bagian: utara dan selatan. Tujuannya untuk mempersulit koordinasi antara kelompok perlawanan di kedua wilayah dan membatasi kemampuan mereka untuk melancarkan serangan. Pertempuran Sengit yang Tak Berujung Pertempuran di Netzarim tidak terjadi dalam semalam. Ia adalah hasil dari serangkaian operasi militer yang intensif. Tank-tank Israel bergerak maju di bawah perlindungan serangan udara, sementara pasukan darat berusaha membersihkan wilayah dari perlawanan Hamas. Di sisi lain, kelompok perlawanan Palestina menggunakan taktik gerilya, memanfaatkan terowongan bawah tanah dan senjata rakitan untuk menghadang laju pasukan Israel. Setiap jengkal tanah di Netzarim diperebutkan dengan darah dan air mata. Warga sipil terjebak di tengah pertempuran, terpaksa mengungsi atau bertahan di tengah reruntuhan. Rumah-rumah hancur, jalan-jalan berlubang, dan infrastruktur vital seperti listrik dan air terputus. Gaza, yang sudah lama menderita akibat blokade, kini terpecah menjadi dua bagian yang terisolasi. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Dampak Pemecahan Gaza Pemecahan Gaza melalui penguasaan Koridor Netzarim memiliki dampak yang luas. Di utara, warga Gaza terisolasi dari akses ke selatan, di mana sebagian besar bantuan kemanusiaan dan fasilitas medis berada. Di selatan, warga kesulitan mengakses sumber daya dan dukungan dari utara. Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah ada. Bagi Israel, pemecahan Gaza adalah langkah strategis untuk melemahkan Hamas. Dengan memisahkan kekuatan mereka, Israel berharap dapat mengurangi ancaman serangan roket dan infiltrasi. Namun, bagi warga Palestina, ini adalah pukulan telak terhadap harapan mereka untuk hidup dalam kesatuan dan kemerdekaan. Masa Depan yang Suram? Pertempuran di Netzarim bukan hanya tentang tanah. Ia adalah tentang kekuasaan, ketahanan, dan harapan. Bagi Israel, ini adalah langkah menuju keamanan. Bagi Palestina, ini adalah ujian atas ketahanan mereka dalam menghadapi tekanan yang tak henti-hentinya. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat