Berita Terbaru
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Non-Muslim?
Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang Muslim yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh atau usia lanjut. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.
Namun, muncul pertanyaan, apakah fidyah boleh diberikan kepada non-Muslim? Dalam Islam, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin yang beragama Islam. Pendapat ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang menunjukkan bahwa kewajiban fidyah adalah bagian dari syariat Islam yang khusus bagi umat Muslim.
Dalil yang sering digunakan adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." Dalam penafsiran ayat ini, banyak ulama menegaskan bahwa fidyah harus diberikan kepada fakir miskin Muslim karena ibadah ini merupakan bagian dari pengganti puasa Ramadan.
Di sisi lain, ada sebagian ulama yang lebih fleksibel dalam hal ini dan membolehkan fidyah diberikan kepada non-Muslim yang benar-benar miskin, dengan alasan kemanusiaan dan prinsip berbagi rezeki. Mereka berpendapat bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama, terlepas dari perbedaan agama.
Kesimpulannya, dalam mayoritas pandangan ulama, fidyah sebaiknya diberikan kepada fakir miskin Muslim. Namun, jika dalam situasi tertentu lebih bermanfaat untuk diberikan kepada non-Muslim yang membutuhkan, maka ada pendapat yang membolehkannya atas dasar kemanusiaan. Sebaiknya, dalam menunaikan fidyah, umat Muslim tetap berpedoman pada fatwa ulama setempat agar lebih sesuai dengan aturan syariat yang berlaku.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa
Dalam Islam, kewajiban berpuasa di bulan Ramadan hanya berlaku bagi mereka yang telah mencapai usia balig. Anak-anak yang belum balig belum memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana jika mereka tidak berpuasa? Apakah tetap harus membayar fidyah?
Kewajiban Puasa dan Fidyah
Puasa merupakan rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti balig, berakal, dan mampu menjalankannya. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya atau lanjut usia, maka Islam memberikan keringanan dengan menggantinya menggunakan fidyah.
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah umumnya ditentukan dengan memberikan makanan sebanyak satu mud (kurang lebih setara 750 gram bahan pokok seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apakah Anak-Anak yang Tidak Berpuasa Wajib Membayar Fidyah?
Menurut pandangan para ulama, anak-anak yang belum mencapai usia balig tidak memiliki kewajiban untuk membayar fidyah karena puasa belum menjadi kewajiban bagi mereka. Fidyah hanya berlaku bagi orang yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak mampu melaksanakannya karena alasan syar'i.
Namun, meskipun tidak diwajibkan, orang tua tetap dianjurkan untuk membiasakan anak-anak berpuasa sejak dini agar mereka terbiasa ketika telah mencapai usia balig. Jika anak tidak mampu menyelesaikan puasa penuh, maka tidak ada kewajiban fidyah bagi orang tua untuk menggantikan puasa mereka.
Kesimpulan
Fidyah dalam Islam merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu. Namun, anak-anak yang belum balig tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa, sehingga mereka juga tidak diwajibkan membayar fidyah jika tidak berpuasa. Sebaiknya, orang tua tetap mengajarkan pentingnya puasa secara bertahap agar anak-anak siap menjalankan kewajiban tersebut saat mereka telah mencapai usia balig.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
idyah dalam Konteks Keadilan Sosial dan Kemanusiaan
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi dalam ajaran Islam bagi individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Dalam perspektif keadilan sosial dan kemanusiaan, fidyah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kaum dhuafa.
Secara etimologis, fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah mekanisme yang diberikan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, atau perempuan hamil dan menyusui dengan kondisi tertentu. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, fidyah diwujudkan dalam pemberian makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariat.
Dari perspektif keadilan sosial, fidyah membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, Islam menegaskan prinsip pemerataan kesejahteraan dan kepedulian sosial. Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga instrumen dalam membangun solidaritas umat.
Dalam konteks kemanusiaan, fidyah mencerminkan esensi kasih sayang dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Di berbagai negara, konsep fidyah sering diterapkan dalam program bantuan sosial, seperti pembagian makanan bagi kaum miskin dan terlantar. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya berfokus pada ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan yang luas.
Implementasi fidyah di era modern juga dapat dikembangkan dengan pendekatan teknologi dan inovasi. Misalnya, lembaga zakat dan filantropi Islam bisa mengelola fidyah secara digital, memungkinkan lebih banyak orang untuk berkontribusi dengan mudah dan transparan. Dengan pemanfaatan teknologi, fidyah dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan memberikan dampak yang lebih luas dalam masyarakat. Secara keseluruhan, fidyah merupakan manifestasi dari ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. Melalui pelaksanaan fidyah yang tepat, kita dapat membangun masyarakat yang lebih peduli, adil, dan sejahtera.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA23/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah Sebagai Jembatan Kemanusiaan di Bulan Puasa
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, di mana umat Islam berusaha meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Salah satu bentuk kepedulian yang memiliki nilai kemanusiaan tinggi adalah fidyah. Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin. Lebih dari sekadar kewajiban agama, fidyah juga berperan sebagai jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan.
Konsep fidyah mencerminkan keadilan dan kasih sayang dalam Islam. Orang yang tidak mampu berpuasa tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi kepada sesama dengan memberikan makanan atau uang senilai makanan kepada fakir miskin. Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu instrumen yang mendukung pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
Selain manfaat spiritual, fidyah juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Dalam praktiknya, fidyah membantu mengurangi kelaparan, terutama bagi mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Dengan menyalurkan fidyah kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya, kita dapat memastikan bahwa mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di bulan Ramadan.
Di era modern ini, banyak lembaga amal dan organisasi kemanusiaan yang membantu menyalurkan fidyah secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya platform digital, umat Islam dapat lebih mudah menyalurkan fidyah mereka, baik dalam bentuk makanan maupun uang, kepada mereka yang berhak menerimanya.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Menggali Makna Fidyah dalam Konteks Kesehatan dan Kesejahteraan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tidak hanya memiliki dimensi ibadah tetapi juga berdampak pada aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial. Dalam Islam, kewajiban membayar fidyah diberikan kepada orang yang mengalami kondisi tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut, yang jika berpuasa bisa memperburuk kesehatannya. Oleh karena itu, fidyah menjadi solusi yang sejalan dengan prinsip menjaga kesehatan dalam Islam.
Dari perspektif medis, ada beberapa kondisi yang memang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti diabetes kronis, penyakit ginjal, atau gangguan kesehatan lain yang membutuhkan asupan makanan secara berkala. Dalam situasi ini, Islam tidak memaksakan ibadah yang bisa membahayakan kesehatan individu, tetapi memberikan jalan keluar berupa fidyah. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya.
Selain itu, fidyah juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dengan membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan makanan atau dana yang cukup untuk satu porsi makan kepada orang miskin, fidyah berperan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Sosial
Salah satu aspek penting dalam ajaran Islam adalah kepedulian terhadap sesama. Fidyah, sebagai bagian dari ibadah puasa, tidak hanya menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa tetapi juga berperan besar dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Konsep solidaritas sosial dalam Islam menekankan pada saling membantu dan berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Dengan adanya fidyah, orang yang tidak dapat berpuasa memiliki kesempatan untuk tetap berkontribusi kepada masyarakat dengan memberikan makanan atau dana kepada fakir miskin. Hal ini menciptakan hubungan saling menguatkan antara sesama Muslim, di mana yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga tercipta keseimbangan sosial.
Dalam konteks sosial, fidyah memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kelaparan dan membantu mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Saat Ramadan, kebutuhan pangan meningkat, dan dengan adanya fidyah, banyak orang yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Fidyah juga dapat menjadi alat untuk menumbuhkan kesadaran sosial. Ketika seseorang membayar fidyah, ia tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga belajar untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Hal ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya berbagi dan gotong royong yang lebih luas.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA23/03/2025 | Putri Khodijah
BAZNAS Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Ribuan Motor Pemudik di 12 Kota
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap para pemudik dengan meluncurkan Program "5000 Motor Mudik Aman dan Nyaman: Servis & Ganti Oli Gratis". Program ini bekerja sama dengan Z-Auto untuk memastikan kendaraan para pengendara ojek online, ojek pangkalan, serta pemudik dari kalangan mustahik tetap dalam kondisi prima selama perjalanan mudik Lebaran.
Kegiatan ini berlangsung serentak selama beberapa waktu lalu di 12 kota besar, yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bogor, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, dan Kendari.
Peresmian program ini digelar di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap keselamatan dan kenyamanan para pemudik, terutama mereka yang berasal dari golongan mustahik.
"Mudik adalah momen yang sangat dinanti, namun juga penuh tantangan, terutama bagi pemudik bermotor yang berasal dari kalangan mustahik, para ibnu sabil. Melalui program ini, BAZNAS ingin memastikan mereka dapat mudik dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan manfaat lebih luas dengan memberdayakan mustahik yang berprofesi sebagai mekanik di Z-Auto.
"Kami berharap program ini bisa terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk mendukung keselamatan para pemudik, sekaligus memberdayakan para mustahik," katanya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS akan terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kami di BAZNAS akan terus mengembangkan program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Program ini adalah salah satu wujud nyata bahwa zakat dapat hadir di tengah-tengah kebutuhan umat," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. "Terima kasih kami ucapkan, selamat berjuang fi sabilillah untuk ibnu sabil, ibnu sabil juga fi sabilillah untuk keluarga. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, program 5000 motor mudik aman dan nyaman: servis dan ganti oli gratis bersama Z-Auto kami resmikan," ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menekankan bahwa program ini bukan hanya menyediakan layanan servis gratis bagi pemudik, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan mustahik yang tergabung dalam mekanik Z-Auto.
Program ini adalah program baru yang melibatkan 220 mekanik Z-Auto, yang semuanya merupakan mustahik. Mereka akan menerima manfaat dari program ini sekaligus bisa mengembangkan keterampilan mereka di bidang otomotif,"
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pemudik menjadi perhatian utama dalam program ini. "Kami ingin memastikan para pemudik, terutama yang menggunakan sepeda motor, bisa melakukan perjalanan dengan aman. Oleh karena itu, kami hadir dengan layanan servis dan ganti oli gratis untuk membantu mereka," katanya.
"Terima kasih atas seluruh dukungan dari BAZNAS daerah dan para mekanik Z-Auto. Mari kita layani para pemudik dengan ikhlas dan penuh kehangatan. Insya Allah, amal kebaikan ini akan menjadi keberkahan bagi kita semua," tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan Prof. Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, serta Deputi 2 Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Kontributor : Syfa
Editor: Ayu
BERITA23/03/2025 | syfa
Apakah Hadiah dan Bonus Kerja Wajib Dizakati?
Hadiah dan bonus kerja merupakan tambahan penghasilan yang diterima seseorang, baik dalam bentuk uang tunai, barang, atau fasilitas tertentu. Dalam Islam, setiap harta yang berkembang dan memenuhi syarat wajib dikenai zakat, termasuk hadiah dan bonus kerja.
Menurut ulama, hadiah dan bonus termasuk dalam kategori zakat penghasilan (zakat profesi) jika mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Nisabnya disamakan dengan emas, yaitu 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5%.
Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian berpendapat bahwa zakat penghasilan tidak perlu menunggu haul dan wajib dikeluarkan langsung setelah menerima penghasilan. Sementara yang lain mengatakan bahwa hadiah yang sifatnya tidak rutin, seperti pemberian dalam lomba atau penghargaan khusus, tidak wajib dizakati kecuali jika disimpan hingga mencapai nisab dalam satu tahun.
Untuk memastikan keabsahan zakat yang dibayarkan, seseorang dianjurkan untuk menghitung hartanya dengan cermat dan mendistribusikan zakatnya kepada mustahik yang berhak. Jika masih ragu, berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya bisa menjadi solusi.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Salah Menghitung Zakat, Apa yang Harus Dilakukan?
Kesalahan dalam menghitung zakat bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidaktahuan, kelalaian, atau kesalahan dalam konversi nilai harta. Jika seseorang menyadari bahwa ia telah salah menghitung zakat, Islam mengajarkan untuk segera memperbaikinya dengan membayar kekurangan yang belum dikeluarkan.
Jika seseorang membayar lebih dari yang seharusnya, kelebihannya bisa dianggap sebagai sedekah. Namun, jika merasa keberatan, ia boleh menguranginya dalam pembayaran zakat berikutnya dengan niat yang jelas.
Dalam kasus salah perhitungan karena ketidaktahuan, para ulama menyarankan untuk melakukan taubat dan berusaha lebih teliti ke depannya. Hal ini karena zakat adalah kewajiban yang berkaitan dengan hak orang lain, khususnya para mustahik (penerima zakat).
Agar tidak salah hitung, penting untuk memahami cara perhitungan zakat yang benar sesuai jenis harta, menggunakan kalkulator zakat dari lembaga zakat resmi, atau berkonsultasi dengan ahli zakat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sesuai dengan tuntunan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Ada Dua Orang Mustahik, Siapa yang Harus Didahulukan?
Dalam Islam, zakat diberikan kepada delapan golongan mustahik, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berhutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Jika seseorang hanya memiliki jumlah zakat yang terbatas dan harus memilih di antara dua mustahik, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Prioritas Berdasarkan Kebutuhan – Fakir lebih diutamakan daripada miskin karena kondisinya lebih sulit. Jika salah satu mustahik berada dalam kondisi yang lebih mendesak, maka ia lebih berhak didahulukan.
Hubungan Keluarga – Jika salah satu mustahik adalah kerabat yang berhak menerima zakat, mendahulukannya lebih utama, selama tidak termasuk orang yang wajib dinafkahi (seperti orang tua dan anak kandung).
Kesesuaian dengan Kategori Mustahik – Jika salah satu mustahik termasuk dalam kategori yang lebih utama dalam situasi tertentu (misalnya seorang gharim yang terlilit utang darurat), maka ia lebih diutamakan.
Keadilan dalam Pembagian – Jika memungkinkan, zakat bisa dibagi rata agar keduanya mendapatkan manfaat, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil.
Dalam menyalurkan zakat, sebaiknya dilakukan dengan penuh pertimbangan dan keikhlasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Zakat adalah ibadah yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Namun, terkadang seseorang bisa salah dalam menyalurkan zakat, misalnya memberikannya kepada orang yang ternyata tidak termasuk dalam golongan mustahik. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan apakah zakat tersebut harus dibayarkan lagi.
Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan zakatnya diberikan kepada yang berhak, tetapi ternyata keliru, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat lagi. Kesalahan ini tidak disengaja dan sudah diupayakan dengan itikad baik. Namun, jika kesalahan terjadi karena kelalaian atau kurangnya kehati-hatian, maka zakatnya tetap belum dianggap sah dan harus dikeluarkan kembali kepada mustahik yang benar.
Untuk menghindari kesalahan ini, sebaiknya seseorang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi atau mencari informasi yang jelas tentang penerima zakat. Dengan cara ini, zakat yang diberikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Zakat Fitrah bagi Bayi yang Baru Lahir
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki di hari raya Idulfitri. Namun, bagaimana dengan bayi yang baru lahir menjelang hari raya? Apakah ia juga wajib dikenakan zakat fitrah?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk setiap Muslim yang hidup sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan. Artinya, jika seorang bayi lahir sebelum malam Idulfitri, maka ia termasuk yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh wali atau orang tuanya. Sebaliknya, jika lahir setelah matahari terbenam di malam takbiran, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah tahun itu.
Pembayaran zakat fitrah untuk bayi tetap menjadi tanggung jawab kepala keluarga, sebagaimana halnya untuk anggota keluarga lainnya. Zakat ini bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Dalam menyalurkan zakat, niat utama seorang Muslim adalah membantu mereka yang membutuhkan. Namun, terkadang terjadi situasi di mana zakat yang telah diberikan malah disalahgunakan oleh penerima, misalnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan maksiat.
Dalam Islam, tanggung jawab pemberi zakat terletak pada niat dan upaya memastikan bahwa zakat diberikan kepada orang yang berhak. Jika zakat sudah disalurkan dengan niat yang benar dan diberikan kepada seseorang yang diyakini termasuk mustahik, maka kewajiban pembayar zakat sudah gugur. Penyalahgunaan zakat oleh penerima menjadi tanggung jawab pribadinya di hadapan Allah.
Untuk menghindari hal ini, seseorang dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang kredibel atau memilih mustahik dengan cermat. Jika ragu, zakat bisa diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti makanan atau perlengkapan yang lebih sulit disalahgunakan. Dengan demikian, zakat tetap dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan membersihkan harta pemberinya.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Pertempuran di Netzarim: Perebutan Koridor yang Membelah Gaza
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Di tengah gejolak yang tak kunjung reda di Gaza, ada sebuah titik strategis bernama Koridor Netzarim yang kini menjadi pusat perhatian dunia. Pertempuran sengit di wilayah ini bukan hanya tentang perebutan tanah, tetapi juga tentang upaya mengubah peta kekuasaan dan memecah Jalur Gaza menjadi dua bagian yang terisolasi. Netzarim, yang terletak di tengah Gaza, menjadi saksi bisu dari pertempuran yang mengubah nasib ribuan warga Palestina dan menentukan masa depan konflik Israel-Palestina.
Netzarim: Titik Strategis yang Menentukan
Koridor Netzarim bukan sekadar garis di peta. Ia adalah jalur vital yang menghubungkan utara dan selatan Gaza. Bagi Israel, menguasai koridor ini berarti memiliki kendali penuh atas pergerakan orang dan barang di Gaza. Bagi Hamas dan kelompok perlawanan Palestina, mempertahankan Netzarim adalah upaya mempertahankan kedaulatan dan kesatuan wilayah mereka.
Sejak awal konflik, Israel telah menjadikan Netzarim sebagai target utama. Dengan menguasai koridor ini, Israel berharap dapat memecah Gaza menjadi dua bagian: utara dan selatan. Tujuannya untuk mempersulit koordinasi antara kelompok perlawanan di kedua wilayah dan membatasi kemampuan mereka untuk melancarkan serangan.
Pertempuran Sengit yang Tak Berujung
Pertempuran di Netzarim tidak terjadi dalam semalam. Ia adalah hasil dari serangkaian operasi militer yang intensif. Tank-tank Israel bergerak maju di bawah perlindungan serangan udara, sementara pasukan darat berusaha membersihkan wilayah dari perlawanan Hamas. Di sisi lain, kelompok perlawanan Palestina menggunakan taktik gerilya, memanfaatkan terowongan bawah tanah dan senjata rakitan untuk menghadang laju pasukan Israel.
Setiap jengkal tanah di Netzarim diperebutkan dengan darah dan air mata. Warga sipil terjebak di tengah pertempuran, terpaksa mengungsi atau bertahan di tengah reruntuhan. Rumah-rumah hancur, jalan-jalan berlubang, dan infrastruktur vital seperti listrik dan air terputus. Gaza, yang sudah lama menderita akibat blokade, kini terpecah menjadi dua bagian yang terisolasi.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Dampak Pemecahan Gaza
Pemecahan Gaza melalui penguasaan Koridor Netzarim memiliki dampak yang luas. Di utara, warga Gaza terisolasi dari akses ke selatan, di mana sebagian besar bantuan kemanusiaan dan fasilitas medis berada. Di selatan, warga kesulitan mengakses sumber daya dan dukungan dari utara. Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah ada.
Bagi Israel, pemecahan Gaza adalah langkah strategis untuk melemahkan Hamas. Dengan memisahkan kekuatan mereka, Israel berharap dapat mengurangi ancaman serangan roket dan infiltrasi. Namun, bagi warga Palestina, ini adalah pukulan telak terhadap harapan mereka untuk hidup dalam kesatuan dan kemerdekaan.
Masa Depan yang Suram?
Pertempuran di Netzarim bukan hanya tentang tanah. Ia adalah tentang kekuasaan, ketahanan, dan harapan. Bagi Israel, ini adalah langkah menuju keamanan. Bagi Palestina, ini adalah ujian atas ketahanan mereka dalam menghadapi tekanan yang tak henti-hentinya.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Hikmah dan Tata Cara I’tikaf di Bulan Ramadhan
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
I’tikaf adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak ibadah, dan menghindari kesibukan duniawi.
I’tikaf memiliki keutamaan besar karena merupakan amalan yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Beliau tidak pernah meninggalkannya, terutama di bulan Ramadhan. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
"Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istrinya melakukan i’tikaf setelah beliau wafat." (HR. Al-Bukhari No. 2026 dan Muslim No. 1172)
Tata Cara I’tikaf Sesuai Sunnah
1. Niat I’tikaf
Seperti ibadah lainnya, i’tikaf harus diawali dengan niat yang ikhlas hanya untuk Allah SWT. Niat ini tidak perlu diucapkan secara lisan, tetapi cukup di dalam hati.
Nabi SAW bersabda:"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Al-Bukhari No. 1 dan Muslim No. 1907)
2. Berdiam Diri di Masjid
I’tikaf harus dilakukan di masjid, sebagaimana firman Allah SWT:
"Janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah: 187)
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf harus dilakukan di masjid, terutama masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah agar pelaksanaan shalat fardhu tetap terjaga.
3. Memperbanyak Ibadah
Saat i’tikaf, seseorang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti:
· Membaca Al-Qur’an
· Shalat sunnah
· Berzikir dan beristighfar
· Berdoa, terutama di malam Lailatul Qadar
· Merenungi makna kehidupan dan mendekatkan diri kepada Allah
4. Menghindari Perbuatan yang Tidak Perlu
Orang yang beri’tikaf harus menjauhi perbuatan yang bisa mengurangi pahala i’tikaf, seperti:
· Berbicara sia-sia atau gosip
· Menghabiskan waktu dengan hal duniawi yang tidak bermanfaat
· Meninggalkan masjid tanpa alasan yang diperbolehkan
5. Tidak Keluar dari Masjid Kecuali untuk Keperluan Darurat
Selama i’tikaf, seseorang tidak boleh keluar dari masjid kecuali untuk keperluan yang diperbolehkan, seperti:
· Buang hajat
· Mandi atau berwudhu
· Makan jika tidak ada makanan di dalam masjid
Jika seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang dibolehkan, maka i’tikafnya batal.
6. Waktu Pelaksanaan I’tikaf
I’tikaf dapat dilakukan kapan saja, tetapi yang paling utama adalah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah SAW senantiasa beri’tikaf pada waktu tersebut dengan harapan mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:"Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari. Pada tahun wafatnya, beliau melakukan i’tikaf selama dua puluh hari." (HR. Al-Bukhari No. 2040)
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Hikmah I’tikaf
1. Menjauhkan Diri dari Kesibukan Duniawi
I’tikaf memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk menjauhkan diri dari hiruk-pikuk dunia dan fokus hanya kepada Allah SWT. Ini adalah waktu terbaik untuk refleksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah.
2. Meningkatkan Kualitas Ibadah
Dalam i’tikaf, seseorang memiliki lebih banyak waktu untuk membaca Al-Qur’an, berzikir, dan shalat malam. Ini membantu meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mempersiapkan Diri untuk Malam Lailatul Qadar
I’tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan memungkinkan seseorang untuk lebih fokus dalam mencari Lailatul Qadar. Malam ini lebih baik daripada seribu bulan, sehingga sangat dianjurkan untuk mengisinya dengan ibadah.
Allah SWT berfirman:"Malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr: 3)
4. Melatih Kesabaran dan Kesungguhan dalam Beribadah
I’tikaf membutuhkan kesabaran dan komitmen. Seseorang harus menahan diri dari gangguan duniawi dan berusaha memaksimalkan ibadahnya. Ini adalah latihan spiritual yang sangat berharga.
5. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW
Melakukan i’tikaf berarti mengikuti jejak Rasulullah SAW yang senantiasa melaksanakannya setiap tahun. Ini adalah bukti cinta kita kepada Nabi dan keinginan untuk menjalankan sunnahnya.
6. Meningkatkan Hubungan dengan Allah SWT
I’tikaf adalah momen untuk memperbaiki hubungan dengan Allah. Dengan lebih banyak beribadah dan berdoa, seseorang akan merasakan ketenangan hati dan kedekatan yang lebih dalam dengan-Nya.
I’tikaf adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Dengan niat yang ikhlas dan tata cara yang benar, seseorang dapat memperoleh banyak manfaat seperti meningkatkan kualitas ibadah, menjauhkan diri dari duniawi, dan meraih malam Lailatul Qadar.
Hikmah dari i’tikaf sangatlah besar, di antaranya adalah memperkuat hubungan dengan Allah, melatih kesabaran, dan meneladani sunnah Rasulullah SAW. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk menjalankan i’tikaf dan Allah menerima amal ibadah kita. Aamiin.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Bagaimana Strategi Umat Islam Menghadapi Genosida di Palestina
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Genosida di Palestina adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Rakyat Palestina telah mengalami penderitaan yang luar biasa selama puluhan tahun akibat penjajahan, pendudukan, dan kebijakan apartheid yang diterapkan oleh Israel. Umat Islam di seluruh dunia tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara mereka di Palestina terus menerus menjadi korban ketidakadilan.
Memahami Genosida di Palestina
Genosida di Palestina bukanlah sebuah istilah yang berlebihan. Menurut Konvensi Genosida PBB tahun 1948, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama. Tindakan Israel terhadap rakyat Palestina, seperti pembunuhan massal, pengusiran paksa, penghancuran rumah dan infrastruktur, serta pembatasan akses terhadap sumber daya dasar seperti air dan makanan, memenuhi kriteria genosida.
Sejak tahun 1948, lebih dari 700.000 warga Palestina diusir dari tanah mereka dalam peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Hingga hari ini, jutaan pengungsi Palestina hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di kamp-kamp pengungsian. Di Tepi Barat dan Gaza, rakyat Palestina hidup di bawah pendudukan militer Israel yang represif. Gaza, khususnya, telah menjadi "penjara terbesar di dunia" akibat blokade yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Strategi Umat Islam Menghadapi Genosida di Palestina
Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi
Langkah pertama dalam menghadapi genosida di Palestina adalah meningkatkan kesadaran umat Islam tentang situasi yang sebenarnya terjadi. Banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami sejarah dan akar masalah konflik Palestina-Israel. Oleh karena itu, penting untuk menyebarkan informasi yang akurat dan kredibel tentang penderitaan rakyat Palestina.
Menggunakan Media Sosial
Media sosial adalah alat yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi. Umat Islam dapat menggunakan platform seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk membagikan berita, video, dan artikel tentang Palestina.
Mengadakan Seminar dan Diskusi
Masjid, sekolah, dan universitas dapat menjadi tempat untuk mengadakan seminar dan diskusi tentang Palestina. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran umat Islam tentang pentingnya mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Menerbitkan Buku dan Artikel
Para ulama, cendekiawan, dan penulis dapat menerbitkan buku dan artikel yang membahas sejarah, hukum internasional, dan solusi untuk konflik Palestina-Israel.
Solidaritas Global
Solidaritas global adalah kunci untuk menghentikan genosida di Palestina. Umat Islam di seluruh dunia harus bersatu dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Bentuk Koalisi Internasional
Umat Islam dapat membentuk koalisi internasional dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia, gereja, dan kelompok-kelompok lain yang peduli terhadap keadilan. Koalisi ini dapat melakukan tekanan politik dan ekonomi terhadap Israel.
Kampanye Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS)
Kampanye BDS adalah gerakan global yang bertujuan untuk memboikot produk-produk Israel, menarik investasi dari perusahaan yang mendukung pendudukan Israel, dan menerapkan sanksi terhadap Israel. Umat Islam dapat mendukung kampanye ini dengan tidak membeli produk Israel dan mendorong pemerintah mereka untuk menerapkan sanksi.
Demonstrasi dan Aksi Damai
Demonstrasi dan aksi damai adalah cara efektif untuk menunjukkan solidaritas dan menarik perhatian media internasional. Umat Islam dapat mengadakan aksi damai di depan kedutaan besar Israel dan PBB.
Dukungan Politik dan Diplomasi
Umat Islam harus menggunakan pengaruh politik dan diplomasi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Mendorong Pemerintah untuk Mengambil Sikap
Umat Islam dapat mendorong pemerintah mereka untuk mengambil sikap tegas terhadap Israel. Ini termasuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel, mendukung resolusi PBB yang mengutuk Israel, dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.
Menggunakan Forum Internasional
Umat Islam dapat menggunakan forum internasional seperti PBB, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Uni Eropa untuk mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina. Ini termasuk mendorong pengakuan internasional terhadap negara Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Bantuan Kemanusiaan
Rakyat Palestina membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup di tengah penjajahan dan blokade. Umat Islam dapat memberikan bantuan kemanusiaan melalui berbagai cara.
Donasi
Umat Islam dapat memberikan donasi kepada organisasi-organisasi kemanusiaan yang bekerja di Palestina, seperti Palang Merah Internasional, UNRWA, Baznas Kota Yogyakarta, dan sebagainya.
Pengiriman Bantuan Medis
Umat Islam dapat mengirimkan bantuan medis, seperti obat-obatan, peralatan medis, dan tenaga medis, ke Palestina. Ini sangat penting mengingat kondisi kesehatan yang buruk di Gaza dan Tepi Barat.
Pembangunan Infrastruktur
Umat Islam dapat membantu membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat serangan Israel, seperti rumah, sekolah, dan rumah sakit.
Perjuangan Hukum dan Advokasi
Umat Islam dapat menggunakan jalur hukum dan advokasi untuk menuntut keadilan bagi rakyat Palestina.
Mengajukan Kasus ke Mahkamah Internasional
Umat Islam dapat mendorong pemerintah dan organisasi internasional untuk mengajukan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional.
Advokasi di Tingkat Nasional
Umat Islam dapat melakukan advokasi di tingkat nasional untuk mendorong pemerintah mereka mengakui negara Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel.
Epilog
Genosida di Palestina adalah tanggung jawab bersama umat Islam di seluruh dunia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara kita di Palestina menderita. Dengan meningkatkan kesadaran, membangun solidaritas global, melakukan tekanan politik dan ekonomi, memberikan bantuan kemanusiaan, dan menggunakan jalur hukum, umat Islam dapat berkontribusi dalam menghentikan genosida di Palestina. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam perjuangan ini.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Tadabbur Surah Al-Buruj dan Relevansinya dengan Palestina
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Surah Al-Buruj adalah surah ke-85 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 22 ayat. Surah ini berisi kisah tentang orang-orang beriman yang menghadapi ujian berat karena mempertahankan keimanan mereka. Kisah tersebut sangat relevan dengan penderitaan rakyat Palestina saat ini, yang menghadapi penindasan dan kezaliman.
Tadabbur Surah Al-Buruj
Sumpah Allah atas Langit dan Gugusan Bintang (Ayat 1-3)
Allah SWT berfirman:
"Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, demi hari yang dijanjikan, demi yang menyaksikan dan yang disaksikan." (QS. Al-Buruj: 1-3)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah bersumpah dengan langit yang memiliki bintang-bintang, hari kiamat yang dijanjikan, serta segala peristiwa yang disaksikan dan menjadi saksi. Ini menandakan bahwa apa yang akan disebutkan dalam ayat-ayat berikutnya adalah sesuatu yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Kisah Ashhabul Ukhdud (Ayat 4-10)
"Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit (yang berapi), yang mempunyai kayu bakar (yang banyak), ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman." (QS. Al-Buruj: 4-7)
Ashhabul Ukhdud adalah sekelompok penguasa zalim yang membakar orang-orang beriman hidup-hidup hanya karena mereka beriman kepada Allah SWT. Mereka melakukan kejahatan ini dengan kesadaran penuh dan tanpa belas kasihan. Kisah ini memberikan pesan bahwa orang-orang yang beriman akan selalu menghadapi ujian dan penindasan.
Janji Allah bagi Orang Beriman (Ayat 11-14)
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar." (QS. Al-Buruj: 11)
Allah SWT memberikan kepastian bahwa meskipun orang beriman mengalami penderitaan di dunia, balasan mereka di akhirat adalah surga yang kekal. Ini menjadi sumber ketenangan bagi mereka yang sedang menghadapi cobaan.
Relevansi dengan Palestina Saat Ini
Penindasan terhadap Orang-orang Beriman
Kisah Ashhabul Ukhdud memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi di Palestina. Penduduk Palestina menghadapi kekejaman, pembunuhan massal, dan pengusiran dari tanah mereka. Penjajahan dan blokade yang mereka alami mencerminkan kezaliman yang dilakukan penguasa terhadap orang-orang beriman.
Bahkan, dalam beberapa kasus, serangan udara dan blokade menyebabkan penderitaan yang tak terbayangkan bagi rakyat Palestina, termasuk anak-anak dan wanita yang tidak berdosa. Seperti dalam kisah Ashhabul Ukhdud, para penjajah juga menyaksikan penderitaan rakyat Palestina dengan keangkuhan dan tanpa rasa belas kasihan.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Kesabaran dan Keteguhan Iman
Orang-orang Palestina tetap teguh dalam perjuangan mereka meskipun menghadapi tekanan luar biasa. Sama seperti Ashhabul Ukhdud yang tetap beriman meskipun disiksa, rakyat Palestina juga mempertahankan hak mereka dengan penuh keberanian.
Kesabaran mereka adalah bukti bahwa ketidakadilan tidak akan bertahan selamanya. Allah telah menjanjikan balasan bagi mereka yang bertahan di jalan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Kemenangan Orang-orang yang Terzalimi
Seperti yang dijanjikan dalam Surah Al-Buruj, Allah akan menolong hamba-Nya yang sabar dan tetap berpegang teguh pada keimanan. Meskipun kezaliman tampak kuat, ia tidak akan bertahan selamanya. Sejarah telah menunjukkan bahwa kekuatan zalim akan runtuh pada akhirnya, dan kemenangan akan diberikan kepada mereka yang bersabar dan berjuang di jalan Allah.
Hikmah dari Surah Al-Buruj
l Ujian adalah Sunnatullah
Setiap orang beriman akan diuji, sebagaimanaumat terdahulu mengalami ujian berat karena mempertahankan keimanannya.
l Kesabaran dalam menghadapi kezaliman
Kesabaran dan keteguhan iman akan membawa kemenangan, baik di dunia maupun di akhirat.
l Allah tidak lalai terhadap kezaliman
Meskipun kezaliman tampak kuat, Allah Maha Melihat dan akan membalas setiap ketidakadilan di waktu yang tepat.
l Kemenangan adalah milik orang-orang beriman
Allah telah menjanjikan surga bagi mereka yang tetap teguh dalam keimanan dan beramal saleh.
Kesimpulan
Surah Al-Buruj memberikan pelajaran yang sangat relevan dengan kondisi Palestina saat ini. Kisah Ashhabul Ukhdud mengajarkan bahwa kezaliman terhadap orang-orang beriman telah terjadi sejak dahulu, tetapi Allah tidak akan membiarkan ketidakadilan berlangsung selamanya.
Situasi di Palestina menunjukkan bahwa perjuangan rakyat yang tertindas membutuhkan kesabaran, keteguhan iman, dan keyakinan akan janji Allah. Semoga Allah memberikan kemenangan bagi mereka yang terzalimi dan menjatuhkan hukuman bagi para penindas. Aamiin.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Dampak Invasi Darat Israel di Rafah bagi Penduduk Sipil Gaza
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Pada 21 Maret 2025, situasi di Gaza semakin memanas setelah Israel melancarkan invasi darat besar-besaran di kota Rafah, yang terletak di perbatasan selatan Gaza dengan Mesir. Invasi ini merupakan eskalasi terbaru dalam konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade, dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatan penduduk sipil serta dampak kemanusiaan yang lebih luas. Rafah, yang sebelumnya menjadi tempat berlindung bagi ribuan pengungsi, kini menjadi pusat pertempuran sengit antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina.
Latar Belakang Invasi Israel di Rafah
Rafah telah menjadi salah satu titik kritis dalam konflik Israel-Gaza. Kota ini merupakan pintu masuk utama bagi bantuan kemanusiaan melalui perbatasan dengan Mesir, serta menjadi tempat tinggal bagi ribuan pengungsi yang melarikan diri dari serangan-serangan sebelumnya di utara Gaza. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Israel menuduh Rafah sebagai basis operasi utama kelompok bersenjata Palestina, termasuk Hamas, yang dianggap sebagai ancaman keamanan.
Pada awal Maret 2025, Israel mengumumkan rencana untuk memperluas operasi militernya ke Rafah, dengan alasan menghancurkan infrastruktur militer Hamas dan menghentikan serangan roket yang diluncurkan dari wilayah tersebut. Invasi darat dimulai pada 20 Maret 2025, dengan pasukan Israel memasuki Rafah dari beberapa arah, didukung oleh serangan udara dan artileri.
Dampak pada Penduduk Sipil
Invasi darat Israel di Rafah telah menimbulkan dampak yang menghancurkan bagi penduduk sipil. Menurut laporan awal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya 200 warga sipil tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam 24 jam pertama invasi. Banyak korban adalah anak-anak, wanita, dan orang tua yang tidak mampu melarikan diri dari zona konflik.
Rafah, yang sebelumnya menjadi tempat berlindung bagi lebih dari 500.000 pengungsi, kini menjadi zona perang. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi untuk kedua atau ketiga kalinya, mencari perlindungan di sekolah-sekolah, masjid, dan bangunan publik lainnya. Namun, dengan infrastruktur yang sudah hancur akibat konflik sebelumnya, fasilitas-fasilitas ini tidak mampu menampung jumlah pengungsi yang terus bertambah.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Krisis Kemanusiaan yang Semakin Parah
Invasi Israel di Rafah memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza. Pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan semakin menipis, sementara akses bantuan kemanusiaan terhambat oleh pertempuran yang terus berlangsung. PBB melaporkan bahwa lebih dari 80% penduduk Gaza kini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup.
Rumah sakit di Rafah dan sekitarnya kewalahan menangani korban luka. Menurut Médecins Sans Frontières (MSF), banyak rumah sakit kehabisan stok obat-obatan esensial dan bahan bakar untuk generator, yang mengancam operasi medis yang menyelamatkan nyawa. Selain itu, serangan udara Israel telah menghancurkan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk klinik dan ambulans.
Reaksi Internasional
Invasi Israel di Rafah telah memicu kecaman keras dari komunitas internasional. Sekretaris Jenderal PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan dan menyerukan gencatan senjata segera. Uni Eropa juga mengeluarkan pernyataan yang menuntut Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil.
Namun, Israel membela tindakannya dengan alasan keamanan nasional. Perdana Menteri Israel menyatakan bahwa operasi militer di Rafah diperlukan untuk menghancurkan kemampuan militer Hamas dan menghentikan serangan roket yang mengancam warga Israel.
Masa Depan yang Tidak Pasti
Dengan invasi darat yang masih berlangsung, masa depan Gaza semakin tidak pasti. Penduduk sipil terjebak di tengah pertempuran, sementara bantuan kemanusiaan sulit diakses. Banyak ahli memperingatkan bahwa invasi ini dapat memicu gelombang pengungsian besar-besaran ke Mesir, yang dapat memperburuk ketegangan regional.
Di tengah situasi yang semakin kacau, seruan untuk perdamaian dan solusi politik yang berkelanjutan semakin mendesak. Tanpa upaya serius untuk mengakhiri siklus kekerasan, Gaza akan terus menjadi wilayah yang dilanda penderitaan dan kehancuran.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Bagaimana Meraih Lailatul Qadar bagi Wanita Haid, Nifas, Musafir, dan Kondisi Uzur
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Lailatul Qadar adalah malam yang penuh berkah dan kemuliaan, yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Malam ini dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai waktu turunnya keberkahan, ampunan, dan rahmat-Nya. Meraih lailatul qadar adalah harapan setiap muslim, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.
Namun, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan ibadah sebagaimana biasanya, seperti wanita yang sedang haid atau nifas, orang yang sedang bepergian (musafir), atau mereka yang memiliki udzur syar’i lainnya seperti sakit. Meski begitu, mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul Qadar dengan berbagai amalan yang dianjurkan.
Memahami Hakikat Lailatul Qadar
Lailatul Qadar adalah malam istimewa yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Qadr:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3).
Malam ini adalah waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah, serta kesempatan untuk memperoleh pahala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Meskipun ibadah fisik seperti shalat dan membaca mushaf Al-Qur’an terbatas bagi wanita haid, nifas, atau musafir, mereka tetap dapat meraih keutamaan Lailatul Qadar melalui amalan-amalan lainnya.
Amalan yang Dapat Dilakukan oleh Wanita Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan ibadah yang mensyaratkan suci dari hadats besar, seperti shalat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an. Namun, mereka masih bisa melakukan amalan lain yang bernilai pahala dan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan:
Berdzikir dan Berdoa
Berdzikir adalah amalan yang ringan namun memiliki nilai pahala yang besar. Wanita haid dan nifas dapat memperbanyak dzikir, seperti membaca tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan istighfar (Astaghfirullah). Selain itu, mereka juga dapat memanjatkan doa-doa khusus, terutama doa memohon ampunan, rahmat, dan keselamatan dunia akhirat. Salah satu doa yang dianjurkan Rasulullah SAW: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni.”
Mendengarkan dan Mentadaburi Al-Qur’an
Meskipun tidak boleh menyentuh mushaf, wanita haid dan nifas tetap dapat mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari orang lain atau melalui rekaman. Mendengarkan Al-Qur’an dengan khusyuk dan mentadaburi maknanya adalah amalan yang sangat dianjurkan, terutama di malam-malam terakhir Ramadhan.
Bersedekah
Bersedekah adalah amalan yang tidak terbatas oleh kondisi fisik. Wanita haid dan nifas dapat memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk harta, makanan, atau bantuan kepada orang lain. Sedekah di bulan Ramadhan, terutama di sepuluh malam terakhir, memiliki keutamaan yang sangat besar.
Memperbanyak Istighfar dan Memohon Ampunan
Lailatul Qadar adalah malam pengampunan dosa. Wanita haid dan nifas dapat memanfaatkan malam ini dengan memperbanyak istighfar dan memohon ampunan kepada Allah. Meskipun tidak bisa melaksanakan shalat, mereka tetap bisa mengharapkan ampunan dengan memperbanyak istighfar dan taubat.
Amalan untuk Musafir dan yang Ber-uzur Syar’i
Musafir atau orang yang memiliki udzur syar’i (seperti sakit) juga memiliki kesempatan untuk meraih Lailatul Qadar. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan:
Tetap Berusaha Ibadah Sesuai Kemampuan
Musafir dan orang yang sakit tetap dianjurkan untuk beribadah sesuai kemampuannya. Misalnya, jika tidak bisa shalat berdiri, mereka bisa shalat sambil duduk atau berbaring. Jika tidak bisa berpuasa, mereka bisa menggantinya di hari lain atau membayar fidyah.
Memperbanyak Doa dan Dzikir
Seperti halnya wanita haid dan nifas, musafir dan orang yang berudzur juga dapat memperbanyak dzikir dan doa. Doa adalah senjata utama seorang muslim, terutama di malam-malam yang penuh berkah seperti Lailatul Qadar.
Menjaga Niat dan Keikhlasan
Niat yang ikhlas untuk meraih Lailatul Qadar adalah kunci utama. Meskipun secara fisik terbatas, niat yang tulus dan usaha untuk tetap beribadah akan dihargai oleh Allah SWT.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Tips Menghidupkan Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan oleh semua orang, termasuk mereka yang berudzur syar’i, untuk menghidupkan sepuluh malam terakhir Ramadhan:
Membiasakan dengan niat dan menjaga kontinuitas amalan
Menjaga niat dan amalan dalam rutinitas ini memiliki manfaat di antaranya Allah tetap mencatat kebaikan dari amalan yang telah kita jaga meski qadarallah ada kondisi yang menghalangi kita melakukan amalan tersebut. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan)
I’tikaf Secara Maknawi
Meskipun ada kondisi yang menghalangi beri’tikaf di masjid, ada cara untuk memperoleh keutamaan i’tikaf yaitu menyepi di rumah atau di mihrab (tempat yang dikhususkan untuk beribadah) dengan memperbanyak dzikir, amal ibadah, dan menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat.
Menjaga Kualitas Ibadah
Meskipun jumlah ibadah terbatas, kualitas ibadah harus dijaga. Lakukan setiap amalan dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
Memperbanyak Doa Khusus Lailatul Qadar
Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus untuk Lailatul Qadar: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni”. (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan menyukai permintaan maaf, maka maafkanlah aku).
Kesimpulan
Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan kesempatan emas untuk meraih pahala dan ampunan Allah. Meskipun wanita haid, nifas, musafir, dan yang berudzur syar’i memiliki keterbatasan dalam beribadah, mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul Qadar melalui amalan-amalan yang diperbolehkan. Kuncinya adalah niat yang ikhlas, kesungguhan disertai usaha maksimal, dan keyakinan bahwa Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Mensyukuri setiap amal ibadah yang kita lakukan.
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Fidyah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat yang Diterima
Fidyah merupakan salah satu ketentuan dalam syariat Islam yang menunjukkan kasih sayang dan keadilan Allah terhadap hamba-Nya. Ia menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i yang bersifat tetap, seperti orang lanjut usia atau mereka yang sakit kronis. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah juga dapat dimaknai sebagai bentuk ungkapan syukur atas nikmat yang diterima.
Setiap manusia dianugerahi berbagai kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya, baik dalam bentuk kesehatan, rezeki, maupun kebahagiaan. Maka, membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan tanggung jawab, tetapi juga menjadi wujud kesadaran bahwa setiap rezeki yang dimiliki sejatinya mengandung hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan.
Dalam Islam, syukur tidak hanya diekspresikan dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Salah satunya adalah berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Fidyah yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin adalah bagian dari ibadah sosial yang mampu menguatkan nilai solidaritas di tengah masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang memberi makan orang miskin di bulan Ramadan, baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut" (HR. Tirmidzi). Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidupnya. Sebab, semakin banyak seseorang bersyukur melalui amal kebaikan, semakin Allah tambahkan nikmat dalam kehidupannya.
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat

