WhatsApp Icon
Tidak Semua Harta Harus Dizakati, Ada Syaratnya

 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, tidak semua harta yang dimiliki seseorang wajib dizakati. Ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dikenai kewajiban zakat atas hartanya.

 

1. Harta Harus Memenuhi Nisab

Salah satu syarat utama agar harta wajib dizakati adalah mencapai nisab, yaitu batas minimum harta yang dikenakan zakat. Nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Sebagai contoh, nisab emas adalah 85 gram, sementara nisab perak adalah 595 gram. Jika seseorang memiliki harta di bawah nisab tersebut, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat.

2. Harta Harus Dimiliki Secara Penuh

Syarat lain agar harta dikenai zakat adalah kepemilikan penuh (milk at-tam). Artinya, harta tersebut harus berada dalam kepemilikan dan kontrol penuh pemiliknya. Jika harta masih dalam keadaan tidak pasti atau dalam bentuk piutang yang belum dapat ditagih, maka belum wajib dizakati.

3. Harta Harus Berupa Aset Produktif

Harta yang wajib dizakati adalah yang berpotensi berkembang dan memberikan keuntungan, seperti emas, perak, hasil perdagangan, pertanian, dan peternakan. Barang-barang konsumtif seperti rumah yang digunakan sendiri, kendaraan pribadi, atau pakaian sehari-hari tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakati.

4. Berlaku Haul (Kepemilikan Selama Satu Tahun)

Syarat lainnya adalah harta harus bertahan selama satu tahun penuh (haul). Jika seseorang baru memiliki harta tersebut dalam waktu singkat, maka belum dikenai zakat. Namun, ada pengecualian untuk zakat pertanian, yang wajib dikeluarkan saat panen tanpa perlu menunggu satu tahun.

5. Harta Tidak Digunakan untuk Kebutuhan Primer

Harta yang digunakan untuk kebutuhan primer seperti tempat tinggal, kendaraan pribadi, dan alat kerja tidak dikenai zakat. Zakat hanya dikenakan pada harta yang sifatnya sebagai simpanan atau investasi.

Dengan memahami syarat-syarat di atas, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan penyucian harta agar lebih berkah bagi pemiliknya serta bermanfaat bagi yang membutuhkan.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | Kontributor: admin
Apakah Semua Mualaf Berhak Mendapat Zakat?

 

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan umat. Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah mu'allaf, yaitu orang-orang yang baru masuk Islam. Namun, tidak semua mualaf secara otomatis berhak mendapatkan zakat. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum zakat diberikan kepada mereka.

 

1. Siapa yang Termasuk dalam Golongan Mualaf?

Secara bahasa, mu'allaf berarti orang yang hatinya dilembutkan. Dalam konteks zakat, mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperkuat keimanannya. Selain itu, ada juga mualaf yang termasuk dalam kategori orang yang dapat menarik simpati kelompok non-Muslim agar lebih memahami Islam.

2. Tidak Semua Mualaf Berhak Menerima Zakat

Meskipun mualaf termasuk dalam delapan golongan penerima zakat (asnaf), tidak semua mualaf otomatis berhak menerimanya. Zakat diberikan kepada mualaf yang benar-benar membutuhkan, seperti mereka yang masih menghadapi tekanan sosial, ekonomi, atau belum mandiri secara finansial setelah masuk Islam. Jika seorang mualaf sudah mapan dan tidak mengalami kesulitan, maka zakat tidak lagi menjadi haknya.

3. Tujuan Pemberian Zakat kepada Mualaf

Pemberian zakat kepada mualaf memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan ajaran Islam.
  • Menguatkan keyakinan mereka terhadap agama yang baru dianut.
  • Meringankan beban ekonomi mereka, terutama jika kehilangan dukungan dari keluarga atau komunitas sebelumnya.
  • Menarik hati kelompok non-Muslim untuk lebih mengenal Islam melalui contoh nyata kebaikan umat Muslim.

4. Pemberian Zakat Harus Tepat Sasaran

Agar zakat benar-benar bermanfaat, pemberiannya harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. Lembaga pengelola zakat harus memastikan bahwa mualaf yang menerima zakat memang membutuhkannya dan menggunakannya dengan baik. Selain bantuan finansial, mualaf juga perlu mendapatkan bimbingan keislaman agar mereka semakin kuat dalam menjalankan ibadah.

Tidak semua mualaf secara otomatis berhak mendapatkan zakat. Hanya mereka yang benar-benar membutuhkan, baik dari sisi ekonomi maupun keimanan, yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami ketentuan ini agar zakat dapat disalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | Kontributor: admin
Jika Menjadi Amil Zakat, Haruskah Ikut Berzakat?

 

Amil zakat adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik (penerima zakat). Dalam Islam, amil termasuk salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Namun, apakah seorang amil zakat juga wajib membayar zakat?

 

Kewajiban zakat bagi amil sama seperti Muslim lainnya, yaitu tergantung pada apakah ia memenuhi syarat wajib zakat. Jika seorang amil memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan telah berlalu haul (masa satu tahun kepemilikan), maka ia tetap wajib mengeluarkan zakat dari hartanya sendiri.

Namun, jika seorang amil hanya bergantung pada upah atau bagian yang ia terima dari dana zakat dan penghasilannya belum mencapai nisab, maka ia tidak diwajibkan untuk berzakat. Dalam hal ini, ia justru berhak menerima zakat sebagai bagian dari tugasnya dalam mengelola zakat.

Penting untuk dipahami bahwa tugas sebagai amil tidak secara otomatis membebaskannya dari kewajiban berzakat. Setiap Muslim tetap harus melihat apakah dirinya memenuhi syarat wajib zakat atau tidak. Jika seorang amil memiliki penghasilan atau harta yang cukup, maka ia tetap wajib membayar zakat, sebagaimana Muslim lainnya.

Kesimpulannya, seorang amil zakat harus tetap menunaikan zakat jika ia memiliki harta yang memenuhi nisab dan haul. Namun, jika penghasilannya belum mencapai batas wajib zakat, ia tidak berkewajiban membayar zakat, bahkan bisa menjadi penerima zakat.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Penulis: Saffanatussa'idiyah

Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | Kontributor: admin
Bisakah Berzakat Perdagangan bagi Pedagang Barang yang Tidak Halal?

 

Zakat perdagangan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh pedagang atas keuntungan atau harta dagangnya. Namun, bagaimana hukumnya jika pedagang tersebut menjual barang yang tidak halal, seperti minuman keras atau barang terlarang lainnya?

 

Dalam Islam, harta yang diperoleh dari usaha yang haram tidak dikenai kewajiban zakat. Hal ini karena zakat bertujuan untuk menyucikan harta, sementara harta yang haram tidak bisa disucikan dengan zakat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).

Jika seseorang memiliki usaha yang mencampurkan barang halal dan haram, maka zakat hanya dikenakan pada bagian yang halal saja. Sementara harta yang diperoleh dari usaha haram sebaiknya dikeluarkan dengan cara yang benar, misalnya dengan disalurkan ke fasilitas umum tanpa niat sedekah atau zakat.

Bagi pedagang yang ingin bertaubat dari bisnis haramnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meninggalkan perdagangan tersebut dan menggantinya dengan usaha yang halal. Setelah itu, jika memiliki harta dari sumber yang halal dan telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat), maka ia wajib menunaikan zakat perdagangan sesuai ketentuan Islam.

Kesimpulannya, zakat tidak berlaku untuk usaha haram, karena harta yang tidak halal tidak bisa disucikan dengan zakat. Sebaiknya, pedagang beralih ke usaha yang halal agar hartanya bersih dan mendapatkan keberkahan.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Penulis: Saffanatussa'idiyah

Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | Kontributor: admin
Menjadi Mualaf Hanya Karena Agar Mendapat Zakat

 

Dalam Islam, mualaf adalah salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan, baik secara materi maupun spiritual, agar lebih mantap dalam menjalani keyakinannya. Namun, bagaimana jika seseorang berpura-pura menjadi mualaf hanya demi mendapatkan zakat?

 

Secara hukum, seseorang yang benar-benar masuk Islam dengan niat tulus berhak menerima zakat jika ia memang membutuhkannya. Namun, jika seseorang hanya berpura-pura menjadi mualaf dengan maksud mencari keuntungan materi, maka niatnya tidak benar. Islam sangat menekankan keikhlasan dalam setiap ibadah, termasuk dalam menerima zakat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa keislaman seseorang harus didasari oleh keyakinan, bukan karena dorongan materi.

Dalam praktiknya, lembaga zakat biasanya akan melakukan verifikasi terhadap mualaf sebelum memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang, makanan, atau dukungan pendidikan agama. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memiliki niat tulus untuk berislam.

Dengan demikian, menjadi mualaf hanya demi mendapatkan zakat bukanlah sikap yang benar. Islam mengajarkan kejujuran dan ketulusan dalam beribadah, bukan sekadar mengejar keuntungan duniawi.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Penulis: Saffanatussa'idiyah

Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | Kontributor: admin

Berita Terbaru

Tidak Semua Harta Harus Dizakati, Ada Syaratnya
Tidak Semua Harta Harus Dizakati, Ada Syaratnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, tidak semua harta yang dimiliki seseorang wajib dizakati. Ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dikenai kewajiban zakat atas hartanya. 1. Harta Harus Memenuhi Nisab Salah satu syarat utama agar harta wajib dizakati adalah mencapai nisab, yaitu batas minimum harta yang dikenakan zakat. Nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Sebagai contoh, nisab emas adalah 85 gram, sementara nisab perak adalah 595 gram. Jika seseorang memiliki harta di bawah nisab tersebut, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat. 2. Harta Harus Dimiliki Secara Penuh Syarat lain agar harta dikenai zakat adalah kepemilikan penuh (milk at-tam). Artinya, harta tersebut harus berada dalam kepemilikan dan kontrol penuh pemiliknya. Jika harta masih dalam keadaan tidak pasti atau dalam bentuk piutang yang belum dapat ditagih, maka belum wajib dizakati. 3. Harta Harus Berupa Aset Produktif Harta yang wajib dizakati adalah yang berpotensi berkembang dan memberikan keuntungan, seperti emas, perak, hasil perdagangan, pertanian, dan peternakan. Barang-barang konsumtif seperti rumah yang digunakan sendiri, kendaraan pribadi, atau pakaian sehari-hari tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakati. 4. Berlaku Haul (Kepemilikan Selama Satu Tahun) Syarat lainnya adalah harta harus bertahan selama satu tahun penuh (haul). Jika seseorang baru memiliki harta tersebut dalam waktu singkat, maka belum dikenai zakat. Namun, ada pengecualian untuk zakat pertanian, yang wajib dikeluarkan saat panen tanpa perlu menunggu satu tahun. 5. Harta Tidak Digunakan untuk Kebutuhan Primer Harta yang digunakan untuk kebutuhan primer seperti tempat tinggal, kendaraan pribadi, dan alat kerja tidak dikenai zakat. Zakat hanya dikenakan pada harta yang sifatnya sebagai simpanan atau investasi. Dengan memahami syarat-syarat di atas, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan penyucian harta agar lebih berkah bagi pemiliknya serta bermanfaat bagi yang membutuhkan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | admin

Apakah Semua Mualaf Berhak Mendapat Zakat?
Apakah Semua Mualaf Berhak Mendapat Zakat?
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan umat. Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah mu'allaf, yaitu orang-orang yang baru masuk Islam. Namun, tidak semua mualaf secara otomatis berhak mendapatkan zakat. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum zakat diberikan kepada mereka. 1. Siapa yang Termasuk dalam Golongan Mualaf? Secara bahasa, mu'allaf berarti orang yang hatinya dilembutkan. Dalam konteks zakat, mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperkuat keimanannya. Selain itu, ada juga mualaf yang termasuk dalam kategori orang yang dapat menarik simpati kelompok non-Muslim agar lebih memahami Islam. 2. Tidak Semua Mualaf Berhak Menerima Zakat Meskipun mualaf termasuk dalam delapan golongan penerima zakat (asnaf), tidak semua mualaf otomatis berhak menerimanya. Zakat diberikan kepada mualaf yang benar-benar membutuhkan, seperti mereka yang masih menghadapi tekanan sosial, ekonomi, atau belum mandiri secara finansial setelah masuk Islam. Jika seorang mualaf sudah mapan dan tidak mengalami kesulitan, maka zakat tidak lagi menjadi haknya. 3. Tujuan Pemberian Zakat kepada Mualaf Pemberian zakat kepada mualaf memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: Membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan ajaran Islam. Menguatkan keyakinan mereka terhadap agama yang baru dianut. Meringankan beban ekonomi mereka, terutama jika kehilangan dukungan dari keluarga atau komunitas sebelumnya. Menarik hati kelompok non-Muslim untuk lebih mengenal Islam melalui contoh nyata kebaikan umat Muslim. 4. Pemberian Zakat Harus Tepat Sasaran Agar zakat benar-benar bermanfaat, pemberiannya harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. Lembaga pengelola zakat harus memastikan bahwa mualaf yang menerima zakat memang membutuhkannya dan menggunakannya dengan baik. Selain bantuan finansial, mualaf juga perlu mendapatkan bimbingan keislaman agar mereka semakin kuat dalam menjalankan ibadah. Tidak semua mualaf secara otomatis berhak mendapatkan zakat. Hanya mereka yang benar-benar membutuhkan, baik dari sisi ekonomi maupun keimanan, yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami ketentuan ini agar zakat dapat disalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | admin

Jika Menjadi Amil Zakat, Haruskah Ikut Berzakat?
Jika Menjadi Amil Zakat, Haruskah Ikut Berzakat?
Amil zakat adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik (penerima zakat). Dalam Islam, amil termasuk salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Namun, apakah seorang amil zakat juga wajib membayar zakat? Kewajiban zakat bagi amil sama seperti Muslim lainnya, yaitu tergantung pada apakah ia memenuhi syarat wajib zakat. Jika seorang amil memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan telah berlalu haul (masa satu tahun kepemilikan), maka ia tetap wajib mengeluarkan zakat dari hartanya sendiri. Namun, jika seorang amil hanya bergantung pada upah atau bagian yang ia terima dari dana zakat dan penghasilannya belum mencapai nisab, maka ia tidak diwajibkan untuk berzakat. Dalam hal ini, ia justru berhak menerima zakat sebagai bagian dari tugasnya dalam mengelola zakat. Penting untuk dipahami bahwa tugas sebagai amil tidak secara otomatis membebaskannya dari kewajiban berzakat. Setiap Muslim tetap harus melihat apakah dirinya memenuhi syarat wajib zakat atau tidak. Jika seorang amil memiliki penghasilan atau harta yang cukup, maka ia tetap wajib membayar zakat, sebagaimana Muslim lainnya. Kesimpulannya, seorang amil zakat harus tetap menunaikan zakat jika ia memiliki harta yang memenuhi nisab dan haul. Namun, jika penghasilannya belum mencapai batas wajib zakat, ia tidak berkewajiban membayar zakat, bahkan bisa menjadi penerima zakat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | admin

Bisakah Berzakat Perdagangan bagi Pedagang Barang yang Tidak Halal?
Bisakah Berzakat Perdagangan bagi Pedagang Barang yang Tidak Halal?
Zakat perdagangan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh pedagang atas keuntungan atau harta dagangnya. Namun, bagaimana hukumnya jika pedagang tersebut menjual barang yang tidak halal, seperti minuman keras atau barang terlarang lainnya? Dalam Islam, harta yang diperoleh dari usaha yang haram tidak dikenai kewajiban zakat. Hal ini karena zakat bertujuan untuk menyucikan harta, sementara harta yang haram tidak bisa disucikan dengan zakat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim). Jika seseorang memiliki usaha yang mencampurkan barang halal dan haram, maka zakat hanya dikenakan pada bagian yang halal saja. Sementara harta yang diperoleh dari usaha haram sebaiknya dikeluarkan dengan cara yang benar, misalnya dengan disalurkan ke fasilitas umum tanpa niat sedekah atau zakat. Bagi pedagang yang ingin bertaubat dari bisnis haramnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meninggalkan perdagangan tersebut dan menggantinya dengan usaha yang halal. Setelah itu, jika memiliki harta dari sumber yang halal dan telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat), maka ia wajib menunaikan zakat perdagangan sesuai ketentuan Islam. Kesimpulannya, zakat tidak berlaku untuk usaha haram, karena harta yang tidak halal tidak bisa disucikan dengan zakat. Sebaiknya, pedagang beralih ke usaha yang halal agar hartanya bersih dan mendapatkan keberkahan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | admin

Menjadi Mualaf Hanya Karena Agar Mendapat Zakat
Menjadi Mualaf Hanya Karena Agar Mendapat Zakat
Dalam Islam, mualaf adalah salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan, baik secara materi maupun spiritual, agar lebih mantap dalam menjalani keyakinannya. Namun, bagaimana jika seseorang berpura-pura menjadi mualaf hanya demi mendapatkan zakat? Secara hukum, seseorang yang benar-benar masuk Islam dengan niat tulus berhak menerima zakat jika ia memang membutuhkannya. Namun, jika seseorang hanya berpura-pura menjadi mualaf dengan maksud mencari keuntungan materi, maka niatnya tidak benar. Islam sangat menekankan keikhlasan dalam setiap ibadah, termasuk dalam menerima zakat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa keislaman seseorang harus didasari oleh keyakinan, bukan karena dorongan materi. Dalam praktiknya, lembaga zakat biasanya akan melakukan verifikasi terhadap mualaf sebelum memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang, makanan, atau dukungan pendidikan agama. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memiliki niat tulus untuk berislam. Dengan demikian, menjadi mualaf hanya demi mendapatkan zakat bukanlah sikap yang benar. Islam mengajarkan kejujuran dan ketulusan dalam beribadah, bukan sekadar mengejar keuntungan duniawi. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Saffanatussa'idiyah Editor: Ummi Kiftiyah

18/03/2025 | admin

Peran Fidyah dalam Meningkatkan Kualitas Spiritual Selama Ramadhan
Peran Fidyah dalam Meningkatkan Kualitas Spiritual Selama Ramadhan
Fidyah memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kualitas spiritual selama bulan Ramadhan. Bulan ini adalah waktu yang tepat untuk merenungkan diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Fidyah, sebagai bentuk tebusan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan rasa syukur dan kepedulian sosial. Dalam konteks spiritual, fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan saling membantu. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ini adalah bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam Islam, di mana setiap tindakan baik akan mendapatkan pahala dari Allah. Dengan memberikan fidyah, seseorang dapat merasakan kedamaian dan kebahagiaan yang lebih dalam, karena mereka telah berkontribusi dalam meringankan beban orang lain. Fidyah juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya niat dan keikhlasan dalam beribadah. Dalam setiap tindakan, niat yang tulus akan membawa berkah dan pahala. Dengan memberikan fidyah, seseorang diingatkan untuk melakukannya dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan imbalan. Ini adalah pelajaran berharga yang dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, tidak hanya selama bulan Ramadhan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Memahami Fidyah dalam Konteks Ibadah Puasa di Ramadhan
Memahami Fidyah dalam Konteks Ibadah Puasa di Ramadhan
Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagai salah satu rukun Islam, puasa adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Dalam situasi ini, fidyah menjadi solusi yang diharapkan dapat meringankan beban mereka yang tidak mampu berpuasa. Fidyah bukanlah sekadar tebusan, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas keterbatasan yang dimiliki seseorang. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa "Barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang lain." Ini menunjukkan bahwa Allah memahami kondisi hamba-Nya dan memberikan kelonggaran bagi mereka yang tidak mampu. Fidyah menjadi cara untuk menunaikan kewajiban ibadah meskipun tidak dapat melaksanakannya secara langsung. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas yang sangat penting dalam masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan
Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat penting dalam konteks bulan Ramadhan. Dalam bulan yang penuh berkah ini, umat Islam diingatkan untuk tidak hanya fokus pada ibadah pribadi, tetapi juga untuk memperhatikan nasib sesama. Fidyah, yang secara harfiah berarti tebusan, diberikan kepada mereka yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Dalam hal ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga mereka tetap dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan bulan suci ini. Dalam ajaran Islam, memberikan fidyah adalah bentuk tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang mampu. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Al-Qur'an, di mana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk saling membantu dan berbagi rezeki. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Fidyah dapat berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut, sehingga penerima fidyah dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial. Dalam suasana yang penuh dengan rasa syukur dan kebersamaan, umat Islam diajak untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Fidyah menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Dengan memberikan fidyah, seseorang dapat merasakan kebahagiaan yang lebih dalam, karena mereka telah berkontribusi dalam meringankan beban orang lain. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Meningkatkan Kesadaran Ekonomi Melalui Program Fidyah
Meningkatkan Kesadaran Ekonomi Melalui Program Fidyah
Fidyah, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesadaran ekonomi di masyarakat. Dalam konteks ini, program fidyah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dan tanggung jawab sosial. Dengan pendekatan yang tepat, program fidyah dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ekonomi di sekitarnya. Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran ekonomi melalui program fidyah adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dalam Islam, berbagi harta kepada yang membutuhkan merupakan salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi. Dengan mengedukasi masyarakat tentang makna dan tujuan fidyah, kita dapat mendorong mereka untuk lebih aktif dalam memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran sosial, tetapi juga akan memperkuat ikatan komunitas. Program fidyah juga dapat digunakan sebagai platform untuk memberikan pelatihan dan pendidikan keuangan kepada masyarakat. Dengan memberikan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengelola sumber daya yang mereka miliki. Misalnya, program fidyah dapat mencakup pelatihan tentang cara mengatur anggaran, menabung, dan berinvestasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga keterampilan yang dapat membantu mereka dalam jangka panjang. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Implikasinya
Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Implikasinya
Fidyah, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki makna yang dalam dan luas. Dalam perspektif ekonomi syariah, fidyah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Fidyah dapat menjadi sarana untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam ekonomi syariah. Dalam ekonomi syariah, setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu sesama. Fidyah merupakan salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab tersebut. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi landasan dalam ekonomi syariah. Dalam konteks ini, fidyah dapat dilihat sebagai alat untuk redistribusi kekayaan, di mana mereka yang lebih mampu membantu mereka yang kurang mampu. Implikasi dari pengelolaan fidyah dalam perspektif ekonomi syariah sangat luas. Pertama, fidyah dapat membantu mengurangi kemiskinan. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, kita dapat memberikan dukungan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini sangat penting, terutama di negara-negara berkembang di mana tingkat kemiskinan masih tinggi. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Strategi Pengelolaan Fidyah untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Strategi Pengelolaan Fidyah untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Fidyah merupakan salah satu instrumen dalam Islam yang memiliki peran penting dalam membantu mereka yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks ekonomi, fidyah dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pengelolaan fidyah yang baik tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Strategi pengelolaan fidyah yang efektif dimulai dengan pemahaman yang mendalam tentang tujuan dan prinsip dasar fidyah itu sendiri. Fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang harus dikelola dengan bijak. Dalam hal ini, lembaga-lembaga zakat dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam mengumpulkan dan mendistribusikan fidyah. Mereka harus memastikan bahwa fidyah yang terkumpul digunakan untuk program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan bagi penerima fidyah. Dengan memberikan pelatihan yang relevan, penerima fidyah tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan yang menekankan pada pemberdayaan individu dan pengurangan ketergantungan pada bantuan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Fidyah dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal
Fidyah dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal
Fidyah, sebagai salah satu bentuk amal dalam Islam, memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Dengan memahami dampak fidyah terhadap perekonomian lokal, kita dapat melihat bagaimana amal ini dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Salah satu dampak positif dari fidyah adalah kemampuannya untuk mengalirkan dana ke masyarakat yang membutuhkan. Ketika individu yang mampu memberikan fidyah, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang beruntung. Misalnya, fidyah dapat dialokasikan untuk penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga yang tidak mampu. Dengan cara ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat. Lebih jauh lagi, fidyah dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja. Dana fidyah dapat digunakan untuk mendirikan usaha kecil atau koperasi yang dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat. Dengan meningkatkan lapangan kerja, fidyah dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak jangka panjang bagi perekonomian lokal. Penting untuk dicatat bahwa pengelolaan fidyah harus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan dampak yang maksimal. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Peran Fidyah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi
Peran Fidyah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi
Fidyah, sebagai salah satu bentuk amal dalam Islam, memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga merupakan sarana untuk mendukung program-program sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami peran fidyah dalam konteks ekonomi, kita dapat melihat bagaimana amal ini dapat menjadi pendorong bagi perubahan sosial yang positif. Salah satu aspek penting dari fidyah adalah kemampuannya untuk mengalirkan dana ke tangan mereka yang membutuhkan. Ketika individu yang mampu memberikan fidyah, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang beruntung. Misalnya, fidyah dapat dialokasikan untuk penyediaan makanan bagi keluarga yang tidak mampu, atau untuk biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan cara ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat. Lebih jauh lagi, fidyah dapat berkontribusi pada pengembangan program-program sosial yang lebih luas. Misalnya, dana fidyah dapat digunakan untuk mendirikan pusat-pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang menganggur, sehingga mereka dapat memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat, fidyah dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas ekonomi secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Analisis Sumber Daya Manusia dan Kondisi Demografis di Palestina
Analisis Sumber Daya Manusia dan Kondisi Demografis di Palestina
Palestina, sebuah wilayah yang terletak di Timur Tengah, telah lama menjadi pusat perhatian dunia karena konflik yang berkepanjangan dengan Israel. Kondisi sumber daya manusia (SDM) dan demografis di Palestina sangat dipengaruhi oleh situasi politik, ekonomi, dan sosial yang kompleks. Artikel ini membahas SDM Palestina dan kondisi demografis Palestina sejak tahun 2000 hingga saat ini. Kondisi Demografis Palestina Populasi Palestina terdiri dari dua wilayah utama: Tepi Barat (West Bank) dan Jalur Gaza. Menurut data dari Badan Pusat Statistik Palestina (PCBS), pada tahun 2021, populasi Palestina diperkirakan mencapai sekitar 5,3 juta jiwa, dengan sekitar 3,1 juta di Tepi Barat dan 2,2 juta di Jalur Gaza. Pertumbuhan populasi di Palestina tergolong tinggi, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 2,5%. Hal ini menjadikan Palestina salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia, terutama di Jalur Gaza yang memiliki luas wilayah yang terbatas. Struktur usia populasi Palestina didominasi oleh kelompok usia muda. Sekitar 40% populasi berusia di bawah 15 tahun, sementara hanya sekitar 3% yang berusia di atas 65 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa Palestina memiliki potensi demografis yang besar, namun juga menghadapi tantangan dalam menyediakan lapangan kerja, pendidikan, dan layanan kesehatan yang memadai bagi generasi muda. Sumber Daya Manusia di Palestina Sumber daya manusia di Palestina menghadapi berbagai tantangan, terutama akibat konflik yang berkepanjangan, blokade ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya alam. Meskipun demikian, masyarakat Palestina dikenal memiliki tingkat pendidikan yang relatif tinggi. Menurut data UNESCO, tingkat melek huruf di Palestina mencapai sekitar 96,7%, dengan partisipasi pendidikan yang cukup tinggi di semua jenjang. Pendidikan tinggi juga berkembang pesat di Palestina. Terdapat lebih dari 50 universitas dan perguruan tinggi yang tersebar di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Namun, kualitas pendidikan seringkali terhambat oleh kurangnya sumber daya, fasilitas yang tidak memadai, dan isolasi geografis yang membatasi akses terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global. Di sektor ketenagakerjaan, pengangguran menjadi masalah serius, terutama di Jalur Gaza. Tingkat pengangguran di Palestina mencapai sekitar 27% pada tahun 2021, dengan angka yang lebih tinggi di Jalur Gaza (sekitar 45%) dibandingkan di Tepi Barat (sekitar 16%). Pengangguran di kalangan pemuda bahkan lebih tinggi, mencapai sekitar 40%. Hal ini disebabkan oleh blokade Israel yang membatasi pergerakan barang dan orang, serta minimnya investasi asing dan lokal di wilayah tersebut. Tantangan dan Peluang Tantangan utama yang dihadapi oleh SDM di Palestina adalah keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi, infrastruktur yang rusak akibat konflik, dan ketergantungan pada bantuan internasional. Namun, di tengah tantangan tersebut, masyarakat Palestina menunjukkan ketahanan dan semangat yang tinggi. Banyak warga Palestina yang berhasil meraih kesuksesan di berbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri. Peluang untuk meningkatkan kualitas SDM di Palestina terletak pada peningkatan investasi di sektor pendidikan, pelatihan vokasional, dan pengembangan teknologi informasi. Selain itu, dukungan internasional dalam bentuk bantuan teknis dan finansial juga dapat membantu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kesimpulan Kondisi demografis dan sumber daya manusia di Palestina mencerminkan dinamika yang kompleks akibat konflik yang berkepanjangan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Palestina memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama melalui peningkatan kualitas pendidikan dan penciptaan lapangan kerja. Dukungan internasional dan upaya perdamaian yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Palestina. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh

18/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh

Tadabbur Doa yang Diajarkan Rasulullah di Malam Lailatul Qadar
Tadabbur Doa yang Diajarkan Rasulullah di Malam Lailatul Qadar
Doa Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni adalah salah satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, terutama dianjurkan untuk dibaca pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, khususnya saat mencari Lailatul Qadar. Doa ini memiliki makna yang sangat dalam karena mencerminkan permohonan seorang hamba kepada Allah SWT agar diberikan pengampunan dan pembersihan dosa-dosanya. Lafaz dan Terjemahan Doa Doa ini berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha. Beliau bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, jika aku mengetahui malam Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?" Rasulullah SAW menjawab, "Ucapkanlah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” (HR. At-Tirmidzi No. 3513, Ibnu Majah No. 3850) Terjemahan Doa: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku." Makna Tadabbur Doa 1. Allahumma – Ya Allah Kata "Allahumma" adalah bentuk seruan kepada Allah SWT, yang menunjukkan kedekatan dan ketergantungan seorang hamba kepada-Nya. Dengan menyebut nama Allah, kita mengakui bahwa hanya Dia yang memiliki kuasa atas pengampunan dan segala sesuatu di dunia ini. 2. Innaka ‘Afuwwun – Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf Sifat Al-‘Afuww berarti Allah SWT bukan hanya mengampuni dosa, tetapi juga menghapusnya sepenuhnya hingga tidak tersisa sedikit pun jejak dosa tersebut. Ini berbeda dengan sifat Al-Ghafur yang berarti mengampuni, tetapi dosa itu masih tercatat di dalam kitab amal. Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-Azim menjelaskan bahwa Al-‘Afuww adalah pengampunan yang sempurna, di mana Allah SWT tidak hanya menutupi dosa tetapi juga menghapusnya seakan-akan dosa itu tidak pernah terjadi. 3. Tuhibbul ‘Afwa – Engkau Mencintai Pemaafan Allah SWT tidak hanya memiliki sifat pemaaf, tetapi Dia juga mencintai pemaafan. Ini menunjukkan bahwa meminta ampunan kepada Allah adalah salah satu bentuk ibadah yang dicintai-Nya. Selain itu, ini juga menjadi teladan bagi kita untuk meneladani sifat Allah dengan memaafkan orang lain sebagaimana Allah mencintai mereka yang saling memaafkan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang tidak mengasihi, maka dia tidak akan dikasihi." (HR. Al-Bukhari No. 6013 dan Muslim No. 2319) 4. Fa’fu ‘Anni – Maka Maafkanlah Aku Bagian terakhir dari doa ini adalah inti permohonan, di mana seorang hamba meminta agar Allah SWT benar-benar menghapus dosa-dosanya. Kita sebagai manusia sering melakukan kesalahan, baik sengaja maupun tidak. Oleh karena itu, doa ini mengajarkan kita untuk senantiasa memohon pengampunan kepada Allah, terutama di saat-saat yang mulia seperti bulan Ramadhan. Hikmah dan Keutamaan Doa Ini 1. Doa yang Paling Dianjurkan di Malam Lailatul Qadar Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha menunjukkan bahwa doa ini adalah doa yang paling utama untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar. Malam ini lebih baik daripada seribu bulan, sehingga memohon ampunan pada malam ini memiliki keutamaan yang sangat besar. 2. Memohon Ampunan Allah yang Paling Sempurna Berbeda dengan sekadar meminta ampunan (maghfirah), doa ini meminta agar Allah menghapus dosa secara total sehingga tidak lagi ada jejak dosa yang tersisa. Ini merupakan bentuk penghapusan dosa yang lebih tinggi dibandingkan sekadar pengampunan. 3. Mengajarkan Sifat Pemaaf dalam Kehidupan Sehari-hari Allah SWT mencintai pemaafan, sehingga kita juga dianjurkan untuk mempraktikkan sikap ini dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim No. 2699) 4. Meningkatkan Kedekatan dengan Allah SWT Dengan membaca doa ini secara rutin, kita semakin menyadari kelemahan kita sebagai manusia dan memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT. Kesimpulan Doa Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni memiliki makna yang sangat mendalam. Doa ini mengajarkan kita untuk selalu memohon ampunan kepada Allah SWT, terutama di malam-malam terakhir Ramadhan. Dengan memahami makna doa ini, kita semakin sadar bahwa Allah adalah Maha Pengampun dan mencintai hamba-hamba-Nya yang meminta maaf. Selain itu, doa ini juga menjadi motivasi bagi kita untuk selalu memaafkan kesalahan orang lain dan hidup dengan hati yang bersih. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk mengamalkan doa ini dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan ampunan Allah SWT. Aamiin. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh

18/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh

Fidyah sebagai Solusi Ekonomi untuk Masyarakat Rentan
Fidyah sebagai Solusi Ekonomi untuk Masyarakat Rentan
Fidyah merupakan salah satu bentuk amal yang memiliki makna mendalam dalam konteks sosial dan ekonomi. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks ekonomi, fidyah dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan. Masyarakat rentan sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat berfungsi sebagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan mengumpulkan fidyah dari individu yang mampu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung masyarakat kurang mampu, seperti penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama. Penerapan fidyah dalam konteks ekonomi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Ketika individu menyadari bahwa kontribusi mereka melalui fidyah dapat memberikan dampak positif bagi orang lain, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperkuat jaringan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Putri Khodijah

Membayar Fidyah Secara Cicilan: Hukum dan Etika dalam Islam
Membayar Fidyah Secara Cicilan: Hukum dan Etika dalam Islam
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai metode pembayarannya. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah, "Bolehkah fidyah dibayar secara cicilan?" Dalam pandangan Islam, membayar fidyah secara cicilan diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hukum membayar fidyah secara cicilan dapat dilihat dari sudut pandang kemudahan dan keringanan yang diberikan dalam Islam. Allah SWT berfirman, "Dan Dia tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesulitan." (QS. Al-Hajj: 78). Oleh karena itu, jika seseorang tidak mampu membayar fidyah sekaligus, mencicilnya bisa menjadi solusi yang lebih mudah. Namun, penting untuk diingat bahwa niat dan tujuan dari fidyah harus tetap dijaga. Pembayaran cicilan harus dilakukan dengan konsisten dan tepat waktu, agar tidak mengurangi esensi dari ibadah tersebut. Selain itu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat untuk memastikan bahwa proses pencicilan ini sesuai dengan syariat. Secara etika, membayar fidyah secara cicilan menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab seseorang dalam memenuhi kewajiban agama, serta kepedulian terhadap sesama. Dengan cara ini, kita dapat membantu diri sendiri dan orang lain, sekaligus meraih pahala yang diharapkan. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Hajj: 78. 2. Buku "Fidyah dan Zakat: Panduan Praktis" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fidyah dan metode pembayaran. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana

Bisakah Fidyah Diwakilkan? Menjawab Pertanyaan Seputar Pembayaran Fidyah
Bisakah Fidyah Diwakilkan? Menjawab Pertanyaan Seputar Pembayaran Fidyah
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit atau alasan lainnya. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah fidyah bisa diwakilkan?" Menurut banyak ulama, membayar fidyah memang dapat diwakilkan, asalkan memenuhi syarat tertentu. Perwakilan dalam pembayaran fidyah diperbolehkan jika orang yang mewakili memiliki niat yang sama dan memahami tujuan dari fidyah itu sendiri. Misalnya, seorang anak dapat mewakili orang tua yang tidak mampu membayar fidyah karena alasan kesehatan. Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti jenis makanan yang diberikan dan jumlah yang tepat. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dan kepada orang-orang yang tidak mampu." (QS. Al-Baqarah: 273). Ini menunjukkan pentingnya membantu sesama, dan mewakilkan pembayaran fidyah adalah salah satu cara untuk melakukannya. Namun, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat setempat untuk memastikan bahwa proses perwakilan ini sesuai dengan syariat. Dengan demikian, kita dapat memenuhi kewajiban fidyah dengan cara yang benar dan mendapatkan pahala yang diharapkan. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 273. 2. Buku "Fidyah dan Zakat: Panduan Praktis" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fidyah dan perwakilan pembayaran. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana

Fidyah di Penghujung Ramadan: Persiapan Spiritual Menyambut Lailatul Qadar
Fidyah di Penghujung Ramadan: Persiapan Spiritual Menyambut Lailatul Qadar
Fidyah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam bulan Ramadan, terutama menjelang malam Lailatul Qadar. Dalam konteks ini, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan atau alasan lainnya. Fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Menjelang Lailatul Qadar, malam yang penuh berkah dan kemuliaan, pelaksanaan fidyah menjadi lebih bermakna. Ini adalah waktu yang tepat untuk membersihkan diri dan memperbanyak amal. Dengan menunaikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu sesama, yang merupakan inti dari ajaran Islam. Persiapan spiritual menjelang Lailatul Qadar dapat dilakukan dengan meningkatkan ibadah, seperti shalat malam, membaca Al-Qur'an, dan berdoa. Fidyah menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pahala yang berlipat ganda. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dan kepada orang-orang yang tidak mampu." (QS. Al-Baqarah: 273). Dengan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya menyiapkan diri untuk menyambut Lailatul Qadar, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Ini adalah kesempatan emas untuk meraih keberkahan dan ampunan di bulan suci ini. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 273. 2. Buku "Fidyah dan Zakat: Panduan Praktis" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. 3. Artikel "Makna dan Hikmah Fidyah dalam Islam" di situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani

18/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana

Cahaya Inspirasi dari Anak-Anak Palestina
Cahaya Inspirasi dari Anak-Anak Palestina
Di tengah konflik berkepanjangan yang telah melanda Palestina selama puluhan tahun, ada satu kelompok yang sering kali luput dari perhatian dunia: anak-anak. Mereka adalah generasi yang tumbuh di bawah bayang-bayang kekerasan, ketidakpastian, dan kehilangan. Namun, di balik segala penderitaan, anak-anak Palestina menunjukkan ketahanan yang luar biasa, harapan yang tak pernah padam, dan kreativitas yang menginspirasi tiada henti. Kehidupan di Tengah Konflik Bagi anak-anak Palestina, hidup di tengah konflik adalah kenyataan yang harus mereka hadapi sejak kecil. Mereka terbiasa dengan suara dentuman bom, raungan sirene, dan ketakutan akan kehilangan orang yang dicintai dan segala kenangan tentang rumah masa kecil yang bisa terjadi kapan saja. Banyak dari mereka yang kehilangan rumah, sekolah, atau bahkan keluarga akibat serangan militer. Akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, dan perawatan kesehatan sering kali terbatas, membuat kehidupan sehari-hari menjadi perjuangan tersendiri. Namun, atas izin Allah, anak-anak ini mampu beradaptasi dan menemukan cara untuk tetap bertahan. Mereka belajar bermain di antara reruntuhan, menciptakan permainan dari barang-barang sederhana, dan menemukan kebahagiaan kecil di tengah kesulitan dengan kreativitas yang tak pernah padam. Bagi mereka, ketahanan bukanlah pilihan, tetapi kebutuhan. Pendidikan: Senjata Melawan Ketidakadilan Di tengah segala keterbatasan, pendidikan menjadi salah satu harapan terbesar bagi anak-anak Palestina. Sekolah-sekolah di Gaza dan Tepi Barat sering kali menjadi target serangan, tetapi hal ini tidak menyurutkan semangat mereka untuk belajar. Banyak anak-anak yang berjalan kaki berkilo-kilometer setiap hari hanya untuk mencapai sekolah. Mereka percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan membangun masa depan yang lebih baik. Guru-guru di Palestina juga memainkan peran penting dalam mendukung anak-anak. Mereka tidak hanya mengajar mata pelajaran akademis, tetapi juga memberikan dukungan psikologis dan emosional. Di ruang kelas yang seringkali sederhana, mereka menanamkan nilai-nilai ketahanan, harapan, dan keyakinan bahwa perubahan itu mungkin. Dilansir dari Al Jazeera English, lebih dari 650.000 pelajar di Gaza kehilangan hak atas pendidikan akibat pendudukan Israel. Per 14 Agustus 2014, Israel telah menghancurkan 500 sekolah di Gaza. Berdasarkan data dari UNICEF, setidaknya 84 persen sekolah di Gaza membutuhkan rekonstruksi keseluruhan atau rehabilitasi signifikan sebelum sekolah dapat beroperasi kembali. Adalah Israa Abu Mustofa, seorang guru asal Khan Younis yang mendedikasikan dirinya untuk mendidik anak-anak dengan mendirikan tenda pendidikan di atas puing reruntuhan rumahnya. Inisiatif ini mendapat respon positif karena dari 35 siswa yang ikut serta terus bertambah hingga 400 orang anak yang datang bergiliran karena keterbatasan tempat. Ia mengampu kelas mulai dari pra sekolah hingga kelas 6 sekolah dasar. Kreativitas dan Cahaya Impian Anak Palestina Seni menjadi salah satu cara bagi anak-anak Palestina untuk mengekspresikan perasaan mereka dan merespons situasi di sekitar mereka. Melalui lukisan, puisi, musik, karya, dan teater, mereka menyuarakan harapan, ketakutan, dan impian mereka. Banyak organisasi lokal yang menyediakan ruang bagi anak-anak untuk mengeksplorasi kreativitas mereka, membantu mereka memproses trauma dan menemukan makna dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh inspiratif adalah kisah Ahed Tamimi, seorang gadis remaja dari Nabi Saleh yang menjadi simbol perlawanan damai terhadap penjajahan. Meskipun harus menghadapi penahanan dan intimidasi, Ahed tidak pernah menyerah. Dia percaya bahwa suara anak-anak Palestina harus didengar dan bahwa perubahan itu mungkin. Lama Abu Jamous adalah seorang jurnalis cilik asal Gaza, Palestina, yang mulai dikenal luas pada usia 9 tahun karena keberaniannya melaporkan situasi di Jalur Gaza melalui media sosial. Melalui akun Instagramnya, @lama_jamous9, Lama membagikan kondisi terkini di Gaza, termasuk dampak konflik terhadap anak-anak dan masyarakat setempat. Dalam wawancaranya dengan TRT World, Lama mengungkapkan kecintaannya pada profesi jurnalis dan keinginannya untuk menyuarakan pengalaman anak-anak Palestina kepada dunia. Ia berharap melalui laporannya, dunia dapat lebih memahami situasi yang dihadapi oleh anak-anak di Gaza. Keberanian dan dedikasi Lama dalam melaporkan kondisi di Gaza telah menginspirasi banyak orang dan menunjukkan bahwa usia muda bukanlah halangan untuk berkontribusi dalam menyuarakan kebenaran. Renad Attallah adalah seorang content creator cilik berusia 10 tahun asal Gaza yang dikenal karena membagikan video memasak di tengah situasi konflik. Dengan lebih dari 800 ribu pengikut di Instagram, Renad menggunakan platformnya untuk menunjukkan ketahanan dan kreativitas masyarakat Gaza dalam menghadapi keterbatasan. Dalam video-videonya, Renad sering memanfaatkan bahan-bahan dari paket bantuan untuk membuat hidangan sederhana. Kontennya tidak hanya menampilkan proses memasak, tetapi juga memberikan gambaran tentang kehidupan sehari-hari di Gaza, termasuk tantangan yang dihadapi oleh anak-anak dan keluarga di wilayah tersebut. Renad dibantu oleh kakaknya, Nourhan Attallah, dalam mengelola akun Instagramnya. Mereka berdua berusaha menyampaikan pesan positif dan inspiratif, sambil meningkatkan kesadaran global tentang situasi di Gaza. Melalui video-videonya, Renad berharap dapat membawa kebahagiaan dan harapan bagi penontonnya, serta menunjukkan bahwa meskipun dalam kondisi sulit, semangat dan kreativitas tetap bisa tumbuh. Dengan keberanian dan dedikasinya, Renad Attallah telah menjadi simbol ketahanan anak-anak Palestina dan inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia. Meskipun hidup dalam kondisi yang sulit, anak-anak Palestina tidak kehilangan impian mereka. Banyak dari mereka bercita-cita menjadi dokter, insinyur, guru, atau seniman. Mereka ingin membangun kembali tanah air mereka, membantu sesama, dan menciptakan dunia yang lebih baik. Impian-impian ini menjadi sumber motivasi yang kuat, mendorong mereka untuk terus belajar dan berjuang. Anak-anak Palestina adalah bukti nyata bahwa harapan dan ketahanan dapat tumbuh bahkan di tempat yang paling gelap sekalipun. Meskipun hidup dalam kondisi yang sulit, mereka terus bermimpi, belajar, dan berkarya. Mereka mengajarkan kita bahwa meskipun dunia mungkin tidak adil, manusia memiliki kekuatan untuk bertahan, berharap, dan berjuang untuk perubahan. Melalui mata anak-anak Palestina, kita melihat bukan hanya penderitaan, tetapi juga kekuatan, kreativitas, dan harapan. Mereka adalah generasi yang akan membawa perubahan, dan tugas kita adalah memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk melakukannya. Dengan dukungan yang tepat, anak-anak Palestina dapat menjadi cahaya yang menerangi jalan menuju masa depan yang gemilang. *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh

18/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat