WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

Menyikapi Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Keluarga Selama Ramadhan
Menyikapi Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Keluarga Selama Ramadhan
Dalam setiap rumah tangga Muslim, pengelolaan keuangan selama bulan Ramadan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dengan seksama. Salah satu pengeluaran yang mungkin tidak dialami setiap individu tetapi tetap perlu mendapat perhatian adalah fidyah. Dalam konteks ekonomi keluarga, pembayaran fidyah bisa menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang bijaksana agar tidak mengganggu kebutuhan pokok lainnya. Hal ini penting mengingat fidyah bukanlah sekadar sumbangan sukarela, tetapi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Perencanaan yang matang dalam membayar fidyah dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga sekaligus bagi masyarakat yang menerima fidyah tersebut. Alih-alih melihat fidyah sebagai beban finansial, lebih baik menganggapnya sebagai investasi spiritual yang akan berbuah keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sedekah tidak akan mengurangi harta" (HR. Muslim). Dengan memprioritaskan pembayaran fidyah dalam anggaran Ramadan, keluarga Muslim dapat menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pribadi dan berbagi dengan sesama. Selain itu, membayar fidyah juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota keluarga, terutama anak-anak, dalam memahami pentingnya tanggung jawab sosial serta nilai-nilai keikhlasan dalam berbagi. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Sosial di Bulan Suci
Fidyah dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Sosial di Bulan Suci
Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah individu, tetapi juga momen mempererat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, fidyah memainkan peran penting sebagai mekanisme distribusi kesejahteraan yang berorientasi pada kepentingan kaum dhuafa. Pembayaran fidyah yang dilakukan secara benar dan tepat sasaran dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial, terutama dalam membantu mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dalam banyak kasus, fidyah yang diberikan kepada fakir miskin dapat meringankan beban mereka, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan. Di sisi lain, fidyah juga menjadi bentuk nyata dari nilai kepedulian yang diajarkan dalam Islam. Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Dan mereka memberikan makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan" (QS. Al-Insan: 8). Ayat ini mengajarkan bahwa memberi makanan kepada mereka yang membutuhkan merupakan bagian dari ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara tidak langsung berperan dalam membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung, terutama di saat-saat yang penuh berkah seperti bulan Ramadan. Selain itu, fidyah juga dapat menjadi solusi dalam mengurangi angka kelaparan dan malnutrisi di kalangan kelompok rentan. Dalam beberapa wilayah, masyarakat yang menerima fidyah sering kali menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan yang layak. Oleh karena itu, distribusi fidyah yang efektif dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya Dalam Islam, fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh seorang Muslim yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Fidyah wajib dibayarkan sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Artikel ini akan membahas jenis-jenis fidyah dan ketentuannya agar dapat dipahami dengan baik. Pengertian Fidyah Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah menurut Islam, seperti sakit yang tidak memungkinkan untuk sembuh atau lanjut usia. Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Jenis-Jenis Fidyah Fidyah memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kondisi seseorang yang meninggalkan puasa. Berikut adalah beberapa jenis fidyah yang umum dikenal: Fidyah untuk Orang Sakit Kronis Orang yang mengalami penyakit kronis dan tidak memiliki harapan sembuh diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Fidyah untuk Orang Lanjut Usia Lansia yang tidak mampu berpuasa karena kelemahan fisik juga diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ibadah puasa. Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri sendiri atau bayinya diperbolehkan meninggalkan puasa dengan syarat membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah untuk Orang yang Meninggal Dunia Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, ahli waris dapat membayarkan fidyah untuknya. Ketentuan Pembayaran Fidyah Fidyah harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan: Jumlah dan Bentuk Fidyah Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan. Biasanya, jumlahnya setara dengan satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok, seperti beras atau gandum. Cara Pembayaran Fidyah Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan mentah yang cukup untuk satu kali makan. Dalam beberapa kasus, fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan yang dibutuhkan. Waktu Pembayaran Fidyah Sebaiknya fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya agar kewajiban dapat segera ditunaikan. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah. Jenis fidyah yang harus dibayarkan bergantung pada kondisi seseorang, baik karena sakit, usia lanjut, kehamilan, atau meninggal dunia. Dengan memahami ketentuan fidyah, seorang Muslim dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan tetap mendapatkan keberkahan dalam ibadahnya. Dengan demikian, penting untuk mengetahui jenis-jenis fidyah dan ketentuannya agar dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna dan sesuai dengan syariat Islam. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa atau usia lanjut. Fidyah dibayarkan dalam bentuk pemberian makanan kepada fakir miskin, sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Dalam Islam, fidyah memiliki nilai spiritual yang besar karena mencerminkan tanggung jawab seseorang terhadap ibadah dan empati terhadap mereka yang membutuhkan. Namun, selain aspek ibadah, fidyah juga dapat dikaitkan dengan kesehatan mental, baik bagi penerima maupun pemberinya. Fidyah dan Rasa Ketenangan Batin Membayar fidyah dapat memberikan rasa ketenangan batin bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa. Dalam banyak kasus, orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena sakit atau kondisi kesehatan tertentu sering merasa bersalah atau terbebani secara emosional. Dengan menunaikan fidyah, mereka tetap merasa terhubung dengan nilai-nilai keagamaan, yang pada akhirnya memberikan ketenangan jiwa. Manfaat Fidyah bagi Kesehatan Mental Penerima Bagi penerima, fidyah bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental. Ketika seseorang menerima fidyah dalam bentuk makanan atau bantuan lainnya, mereka merasa diperhatikan dan dihargai oleh masyarakat. Hal ini dapat mengurangi stres, kecemasan, dan perasaan keterasingan yang sering dialami oleh mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Dalam konteks sosial, pembayaran fidyah juga mencerminkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Ketika seseorang berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan, ada perasaan bahagia dan puas yang muncul. Beberapa penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa tindakan memberi dapat meningkatkan hormon kebahagiaan, seperti dopamin dan oksitosin, yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan mental. Kesimpulan Fidyah bukan hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan mental, baik bagi pemberi maupun penerima. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat merasakan ketenangan batin dan terbebas dari rasa bersalah, sementara penerima dapat merasa lebih dihargai dan berkurang bebannya. Oleh karena itu, fidyah memiliki nilai yang lebih luas dari sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan sosial dan mental masyarakat. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa Dalam ajaran Islam, puasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit atau usia lanjut, sehingga diwajibkan membayar fidyah. Lalu, bagaimana jika seseorang meninggal sebelum sempat membayar hutang puasanya? Kewajiban Fidyah bagi Orang yang Meninggal Menurut pendapat mayoritas ulama, jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki hutang puasa yang belum sempat ditunaikan, maka keluarganya dianjurkan untuk membayarkan fidyah atas nama almarhum. Fidyah ini sebagai bentuk pengganti atas puasa yang tidak dapat dilaksanakan sebelum wafatnya. Dalam hadis Rasulullah SAW, disebutkan bahwa keluarga dapat membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada orang miskin. Berdasarkan perhitungan syariat, fidyah yang dibayarkan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Cara Membayar Fidyah bagi Orang yang Meninggal Untuk membayar fidyah, keluarga almarhum dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Menentukan jumlah hutang puasa – Hitung berapa hari puasa yang ditinggalkan oleh almarhum. Membayar fidyah dalam bentuk makanan – Fidyah diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan pokok seperti beras. Menyerahkan fidyah kepada lembaga amil – Jika tidak memungkinkan untuk menyalurkan sendiri, fidyah bisa diberikan melalui lembaga yang mengelola fidyah. Apakah Bisa Diganti dengan Puasa? Sebagian ulama berpendapat bahwa ahli waris boleh menggantikan puasa yang ditinggalkan oleh almarhum, berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa jika seseorang meninggal dan masih memiliki kewajiban puasa, maka walinya boleh berpuasa untuknya. Namun, jika tidak memungkinkan, maka fidyah tetap menjadi solusi utama. Kesimpulan Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Jika seseorang meninggal sebelum membayar fidyah untuk hutang puasanya, maka keluarganya dapat membayarkan fidyah atas namanya. Dengan demikian, fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban puasa yang belum ditunaikan, sekaligus memberikan manfaat bagi kaum fakir miskin yang menerimanya. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab. Namun, bagaimana jika seseorang meninggal dunia sebelum membayarkan zakatnya? Dalam Islam, harta peninggalan seseorang harus terlebih dahulu digunakan untuk melunasi utang, termasuk kewajiban zakat, sebelum dibagi kepada ahli waris. Para ulama sepakat bahwa zakat yang belum dibayar saat seseorang masih hidup tetap menjadi tanggung jawabnya, dan harus dikeluarkan dari harta warisannya. Jika ahli waris mengetahui jumlah zakat yang belum dibayarkan, maka mereka wajib mengeluarkannya sebelum pembagian warisan. Jika jumlahnya tidak diketahui, maka mereka dapat memperkirakan dan membayarkannya sebagai bentuk tanggung jawab atas harta peninggalan tersebut. Beberapa ulama juga menyarankan agar keluarga membayar zakat dari harta sendiri jika harta peninggalan tidak cukup, sebagai bentuk sedekah bagi almarhum. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban tanggung jawabnya di akhirat. Kesimpulannya, zakat yang belum dibayarkan harus dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagi. Jika tidak cukup, keluarga dapat membantu menunaikannya agar almarhum terbebas dari kewajiban di hadapan Allah. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA22/03/2025 | admin
Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum semakin populer sebagai aset digital. Namun, apakah aset ini wajib dizakati? Menurut prinsip zakat, aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat disimpan serta berkembang wajib dikeluarkan zakatnya jika mencapai nisab. Cryptocurrency memiliki karakteristik seperti emas dan mata uang, sehingga banyak ulama berpendapat bahwa zakat wajib dikeluarkan atas aset ini. Nisab zakat crypto dapat disamakan dengan zakat emas, yaitu setara 85 gram emas. Jika seseorang memiliki crypto senilai lebih dari nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Zakat crypto bisa dibayarkan dalam bentuk mata uang fiat atau crypto itu sendiri, tergantung pada kemudahan distribusi kepada mustahik. Namun, karena harga crypto sangat fluktuatif, dianjurkan untuk menghitung zakat berdasarkan nilai saat haul tiba. Kesimpulannya, jika crypto dimiliki sebagai investasi dan mencapai nisab selama satu tahun, maka zakat wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari nilai aset tersebut. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA22/03/2025 | admin
Praktik Sedekah Dimanapun yang Bisa Dilakukan dalam Keseharian
Praktik Sedekah Dimanapun yang Bisa Dilakukan dalam Keseharian
Sedekah dimanapun bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas berbagai bentuk sedekah yang bisa dilakukan tanpa terbatas tempat dan situasi. Di rumah, sedekah bisa berupa berbagi makanan dengan tetangga, menyumbangkan pakaian layak pakai, atau memberi tip lebih untuk pengantar makanan. Saat berkendara, memberi jalan kepada pengemudi lain atau membantu mendorong kendaraan yang mogok adalah bentuk sedekah di jalan. Di tempat kerja, sedekah dimanapun bisa diwujudkan dengan mentraktir rekan yang sedang kesulitan, mengajarkan keterampilan baru kepada junior, atau sekadar menawarkan bantuan untuk menyelesaikan pekerjaan. Di sekolah atau kampus, berbagi catatan, meminjamkan buku, atau membantu teman memahami pelajaran juga termasuk sedekah. Media sosial membuka peluang sedekah dimanapun melalui berbagi informasi bermanfaat, menggalang donasi untuk korban bencana, atau sekadar menyebarkan konten positif yang mencerahkan. Bahkan di tempat umum seperti transportasi publik, memberikan tempat duduk kepada lansia atau ibu hamil adalah bentuk sedekah yang bermakna. Ingatlah bahwa sedekah dimanapun tidak melulu tentang uang. Senyuman, ucapan baik, mendengarkan keluh kesah, atau doa tulus untuk sesama adalah bentuk sedekah yang bisa dilakukan di situasi apapun. Mulailah dari hal kecil, namun lakukan secara konsisten. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA22/03/2025 | AdminS
Sedekah Dimanapun dalam Perspektif Islam: Fleksibilitas Beramal yang Dianjurkan
Sedekah Dimanapun dalam Perspektif Islam: Fleksibilitas Beramal yang Dianjurkan
Dalam perspektif Islam, konsep sedekah dimanapun telah diajarkan jauh sebelum era digital. Ajaran ini menegaskan bahwa kebaikan tidak terbatas pada ritual ibadah di masjid saja, melainkan harus mewarnai seluruh aspek kehidupan seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap persendian dari tubuh manusia wajib bersedekah setiap hari saat matahari terbit." Para sahabat bertanya tentang bagaimana memenuhi kewajiban tersebut, dan beliau menjelaskan bahwa membantu orang naik kendaraan, mengangkat barang, mengucapkan kata baik, melangkah ke masjid untuk shalat, menyingkirkan gangguan dari jalan, semuanya adalah sedekah. Fleksibilitas inilah yang menjadi inti dari konsep sedekah dimanapun. Al-Quran dan hadits tidak membatasi waktu, tempat, dan bentuk sedekah, selama diniatkan untuk mencari ridha Allah. Abu Dzar Al-Ghifari meriwayatkan bahwa Nabi SAW berpesan: "Janganlah meremehkan kebaikan sekecil apapun, meskipun hanya dengan berwajah ceria saat bertemu saudaramu." Ulama kontemporer memperluas konsep ini dengan fatwa bahwa sedekah online, transfer digital, dan bentuk kontribusi modern lainnya tetap sah dan bernilai pahala. Fleksibilitas ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang relevan sepanjang zaman, yang mengakomodasi perkembangan cara manusia berinteraksi dan berbagi. Dengan memahami konsep sedekah dimanapun dalam Islam, diharapkan umat muslim dapat mengoptimalkan setiap momen dan lokasi untuk beramal, tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu dan tempat. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA22/03/2025 | AdminS
Sedekah Dimanapun: Kebaikan Tanpa Batasan Tempat dan Waktu
Sedekah Dimanapun: Kebaikan Tanpa Batasan Tempat dan Waktu
Sedekah dimanapun merupakan konsep yang menegaskan bahwa beramal tidak terikat oleh batasan geografis dan waktu. Dalam era digital dan mobilitas tinggi, kita dapat menyalurkan kebaikan kapan saja dan di mana saja kita berada. Teknologi telah membuka pintu sedekah dimanapun melalui berbagai platform online. Meski berada di pelosok desa, pegunungan, bahkan luar negeri, kita tetap bisa menyalurkan bantuan ke daerah terdampak bencana di tanah air. Begitu pula, saat tengah malam ketika lembaga amal tutup, transfer digital memungkinkan kita bersedekah tanpa kendala waktu. Konsep sedekah dimanapun juga bermakna bahwa seluruh tempat di muka bumi adalah lokasi potensial untuk beramal. Bukan hanya di masjid atau lembaga sosial, kita bisa bersedekah di jalan raya, pasar, sekolah, bahkan di media sosial. Setiap ruang memiliki konteks kebutuhan berbeda yang bisa kita respons dengan sedekah yang sesuai. Islam mengajarkan bahwa kesempatan bersedekah terbuka luas. Rasulullah SAW menyebut bahwa setiap persendian tubuh manusia berkewajiban bersedekah setiap harinya, dan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara sederhana seperti membantu orang, mengucapkan kata baik, atau menyingkirkan gangguan di jalan. Jadi, jangan tunggu waktu dan tempat yang tepat untuk bersedekah. Kebaikan bisa dilakukan dimanapun kita berada, karena pada hakikatnya, seluruh bumi adalah masjid dan setiap waktu adalah kesempatan beramal. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA22/03/2025 | AdminS
Bangkit di Bulan Ramadhan, Ibu Ren Sukses dengan Usaha ZChicken
Bangkit di Bulan Ramadhan, Ibu Ren Sukses dengan Usaha ZChicken
Bangkit di Bulan Ramadhan, Ibu Ren Sukses dengan Usaha ZChicken Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi Ibu Ren Novita, warga Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Setelah menghadapi ujian berat akibat musibah yang menimpa suaminya, ia kini berhasil bangkit dengan usaha ayam krispi ZChicken yang membantu menopang perekonomian keluarganya. Melalui usaha kuliner ini, Ibu Ren tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga membuktikan bahwa ketekunan dan kerja keras dapat mengubah keadaan. Di bulan suci ini, permintaan ayam krispi meningkat, membuat usahanya semakin berkembang dan dikenal masyarakat sekitar. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa usaha mikro dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dengan strategi pemasaran yang tepat, usaha kecil seperti milik Ibu Ren memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas. Kontributor : Adam Fakhrian Editor : NOV
BERITA21/03/2025 | Adam Fakhrian
Sedekah Sampah: Ibadah Lingkungan yang Bernilai Pahala
Sedekah Sampah: Ibadah Lingkungan yang Bernilai Pahala
Sedekah sampah merupakan konsep inovatif yang menggabungkan nilai spiritual dengan kepedulian lingkungan. Kegiatan ini memungkinkan kita menyalurkan barang bekas atau sampah yang masih memiliki nilai guna kepada pihak yang membutuhkan atau bank sampah. Dalam perspektif Islam, sedekah tidak selalu berupa uang. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menyingkirkan duri dari jalan pun termasuk sedekah. Logika yang sama berlaku untuk sedekah sampah – dengan mengelola sampah dengan bijak, kita melakukan kebaikan bagi lingkungan dan sesama. Program sedekah sampah kini dikembangkan oleh berbagai komunitas dan masjid. Mekanismenya sederhana: masyarakat mengumpulkan sampah bernilai ekonomi seperti botol plastik, kardus, atau elektronik bekas. Sampah tersebut kemudian disortir, dijual ke pengepul, dan hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial. Manfaat sedekah sampah sangat beragam. Secara lingkungan, praktik ini mengurangi volume sampah di TPA. Dari segi sosial, dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa. Spiritualnya, pelaku mendapatkan pahala berkelanjutan selama program tersebut berjalan. Mulailah dari hal kecil. Pisahkan sampah di rumah dan cari komunitas sedekah sampah terdekat. Ingat, kebersihan sebagian dari iman, dan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Mengenal Lebih Dekat Program Sedekah Sampah dan Dampak Positifnya
Mengenal Lebih Dekat Program Sedekah Sampah dan Dampak Positifnya
Pernahkah Anda mendengar istilah "sedekah sampah"? Program ini menjadi solusi cerdas mengatasi dua masalah sekaligus: pengelolaan sampah dan pendanaan sosial. Sedekah sampah adalah kegiatan menyumbangkan sampah yang masih memiliki nilai jual untuk kemudian dikonversi menjadi dana sosial. Konsep sedekah sampah berkembang pesat di Indonesia beberapa tahun terakhir. Berbagai masjid, pesantren, dan organisasi masyarakat telah mengadopsi program ini dengan hasil menggembirakan. Misalnya, Masjid Jogokariyan Yogyakarta berhasil mengumpulkan puluhan juta rupiah dari pengelolaan sampah jamaah untuk program sosial. Jenis sampah yang bisa disedekahkan antara lain kertas, kardus, botol plastik, kaleng, barang elektronik bekas, dan bahkan minyak jelantah. Setiap jenis sampah memiliki nilai ekonomi berbeda yang akan dihitung oleh pengelola program. Dampak positif sedekah sampah sangat luas. Dari segi lingkungan, program ini mendorong pemilahan sampah dan daur ulang. Dari aspek ekonomi, menciptakan mata rantai ekonomi sirkular yang menguntungkan semua pihak. Sementara dari sudut pandang sosial, dana yang terkumpul membantu membiayai program pendidikan, kesehatan, dan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Untuk berpartisipasi, Anda cukup mengumpulkan sampah bernilai ekonomi, lalu menyerahkannya ke pengelola program sedekah sampah terdekat. Langkah kecil ini memberi dampak besar bagi lingkungan dan sesama. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Implementasi Sedekah Sampah: Panduan Praktis untuk Pemula
Implementasi Sedekah Sampah: Panduan Praktis untuk Pemula
Ingin berkontribusi dalam program sedekah sampah tapi bingung memulainya? Artikel ini akan memandu Anda mengimplementasikan konsep sedekah sampah dengan mudah dan efektif, baik di level individu maupun komunitas. Langkah pertama, mulailah dengan pemilahan sampah di rumah. Sediakan minimal dua tempat sampah: organik dan anorganik. Fokuskan pengumpulan pada sampah yang memiliki nilai jual seperti kertas, kardus, botol plastik, kaleng, dan logam. Bersihkan sampah tersebut sebelum dikumpulkan untuk memaksimalkan nilainya. Kedua, cari informasi tentang program sedekah sampah terdekat. Banyak masjid, sekolah, atau komunitas yang telah menjalankan program ini. Jika tidak ada, Anda bisa berkoordinasi dengan bank sampah setempat atau memulai inisiatif sendiri bersama RT/RW. Ketiga, atur sistem pengumpulan dan penyetoran yang konsisten. Tentukan jadwal rutin untuk mengumpulkan dan menyetorkan sampah. Konsistensi adalah kunci keberhasilan program sedekah sampah. Keempat, sosialisasikan program ini kepada tetangga dan komunitas. Edukasi tentang jenis sampah yang bernilai ekonomi dan cara pengelolaannya. Semakin banyak partisipan, semakin besar dampak positifnya. Terakhir, kelola dana hasil penjualan sampah dengan transparan. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program sosial seperti santunan anak yatim, beasiswa pendidikan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ingat, sedekah sampah adalah investasi berkelanjutan. Selain mendapatkan pahala, Anda juga berkontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Zakat Penghasilan Freelance, Bagaimana Menghitungnya?
Zakat Penghasilan Freelance, Bagaimana Menghitungnya?
Zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika pendapatan mencapai nisab, yaitu setara 85 gram emas dalam satu tahun. Untuk freelancer dan pekerja lepas yang pendapatannya tidak tetap, bagaimana cara menghitungnya? Dalam Islam, ada dua metode menghitung zakat penghasilan. Pertama, zakat dibayarkan setiap kali menerima penghasilan, sebesar 2,5% dari pendapatan bersih setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Kedua, zakat dihitung secara tahunan jika total pendapatan selama setahun mencapai nisab. Bagi pekerja lepas yang menerima bayaran tidak menentu, bisa menggunakan metode bulanan dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan setelah kebutuhan dasar. Jika dalam satu tahun total pendapatan tidak mencapai nisab, maka tidak ada kewajiban zakat. Zakat penghasilan berbeda dengan zakat mal, yang dihitung dari harta simpanan setelah satu tahun. Namun, jika seorang freelancer memiliki tabungan atau aset yang telah mencapai nisab dan haul, ia wajib mengeluarkan zakat mal juga. Kesimpulannya, freelancer tetap wajib berzakat jika penghasilannya mencapai nisab, baik dengan pembayaran bulanan atau tahunan sesuai kemampuan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA21/03/2025 | admin
Fidyah: Investasi Kebaikan untuk Masyarakat Sekitar
Fidyah: Investasi Kebaikan untuk Masyarakat Sekitar
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan. Pembayaran fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berfungsi sebagai investasi kebaikan bagi masyarakat sekitar. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim memberikan makanan atau uang kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menciptakan dampak positif yang signifikan, terutama di bulan suci Ramadhan, ketika solidaritas dan kepedulian sosial sangat ditekankan. Fidyah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang kurang beruntung, sehingga menciptakan rasa kebersamaan dalam komunitas. Selain itu, fidyah juga mengajarkan nilai-nilai empati dan berbagi. Ketika seseorang membayar fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bentuk investasi yang memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pemberi maupun penerima. Dengan demikian, fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih peduli. Melalui fidyah, kita dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan yang akan terus berlanjut. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan puasa. 3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Suci
Fidyah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Suci
Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian yang sangat penting dalam konteks ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam ajaran Islam, fidyah diberikan sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi yang tidak memungkinkan. Konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai pengganti, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa memberi makan orang miskin adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berbagi dan menunjukkan rasa empati kepada sesama. Di bulan suci ini, ketika umat Islam berusaha untuk meningkatkan amal ibadah, fidyah menjadi salah satu cara untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa kita dari sifat egois. Ini adalah momen yang tepat untuk merenungkan betapa pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Menyusun Rencana Fidyah yang Efektif untuk Bulan Ramadhan
Menyusun Rencana Fidyah yang Efektif untuk Bulan Ramadhan
Menyusun rencana fidyah yang efektif selama bulan Ramadhan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kita dapat memenuhi kewajiban ini dengan baik. Pertama-tama, penting untuk memahami berapa banyak fidyah yang perlu dikeluarkan. Biasanya, fidyah dihitung berdasarkan jumlah makanan pokok yang dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dalam hal ini, kita perlu memperhatikan jenis makanan yang sesuai dan berapa banyak yang dapat kita sediakan. Selain itu, penting untuk merencanakan waktu dan cara penyaluran fidyah.Apakah kita akan memberikan fidyah secara langsung kepada yang membutuhkan atau melalui lembaga amal? Memilih cara yang tepat akan memastikan bahwa fidyah kita sampai ke tangan yang tepat. Selain itu, kita juga bisa melibatkan keluarga dan teman-teman dalam rencana ini, sehingga dapat menciptakan rasa kebersamaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi. Dengan menyusun rencana yang matang, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan saling mendukung. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita manfaatkan kesempatan untuk merencanakan fidyah dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Makna Kedermawanan dalam Islam di Bulan Ramadhan
Fidyah dan Makna Kedermawanan dalam Islam di Bulan Ramadhan
Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks kedermawanan di bulan Ramadhan. Dalam Islam, kedermawanan bukan hanya sekadar memberi, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Fidyah, sebagai bentuk pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi setiap individu. Dalam hal ini, fidyah menjadi simbol kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama. Memberikan fidyah berarti kita mengakui bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk menjalankan ibadah puasa. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang kita terima. Kedermawanan dalam Islam sangat ditekankan, dan fidyah adalah salah satu cara untuk mewujudkannya. Di bulan Ramadhan, ketika pahala dilipatgandakan, memberikan fidyah menjadi lebih berarti. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa empati di antara umat. Dengan memahami makna kedermawanan melalui fidyah, kita dapat lebih menghargai pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan kedermawanan kita, tidak hanya melalui fidyah, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan kita. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Tradisi dalam Budaya: Variasi Praktik di Berbagai Negara Muslim
Fidyah dan Tradisi dalam Budaya: Variasi Praktik di Berbagai Negara Muslim
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan, memiliki variasi praktik di berbagai negara Muslim. Di Indonesia, fidyah sering kali berupa makanan pokok seperti beras, yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Tradisi ini mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat dalam masyarakat. Di Mesir, fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk uang, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan bagi orang-orang miskin. Hal ini memudahkan distribusi dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Sementara itu, di Turki, fidyah sering kali disalurkan melalui lembaga amal yang terorganisir, yang mengelola pengumpulan dan distribusi fidyah secara efisien. Di negara-negara Teluk, seperti Arab Saudi, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang, tetapi sering kali disertai dengan sumbangan untuk proyek sosial, seperti pembangunan masjid atau sekolah. Praktik ini menunjukkan bahwa fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Variasi praktik fidyah ini mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi di dunia Muslim, di mana setiap negara menyesuaikan pelaksanaan fidyah dengan konteks sosial dan ekonomi setempat. Sumber: 1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999. 2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003. 3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat