Berita Terbaru
Hukum Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Hukum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian ulama, seperti mazhab Syafi'i dan Hanbali, berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras, gandum, atau kurma. Pendapat ini didasarkan pada hadis Rasulullah ? yang menyebutkan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk satu sha’ (sekitar 2,5 kg) makanan pokok.
Namun, mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dengan alasan kemudahan bagi mustahik. Dengan menerima uang, mustahik dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan yang lebih mendesak. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama kontemporer yang menilai bahwa dalam kondisi tertentu, uang lebih bermanfaat dibandingkan bahan makanan.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang telah menjadi praktik umum dan diterima oleh lembaga zakat resmi. Asalkan nilai uang yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditentukan, maka zakat fitrah tetap sah.
Kesimpulannya, membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah ?, tetapi dalam kondisi tertentu, membayarnya dalam bentuk uang juga diperbolehkan untuk kemaslahatan penerima.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan di Tempat Tinggal?
Dalam Islam, zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan di tempat seseorang tinggal. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yaitu untuk membantu fakir miskin di lingkungan sekitar agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan layak.
Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat membayar zakat fitrah di tempat lain. Misalnya, jika di daerah tempat tinggalnya tidak ada mustahik yang berhak menerima zakat, maka ia boleh menyalurkannya ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Selain itu, jika seseorang sedang merantau atau berada di tempat lain saat mendekati Idulfitri, ia boleh membayar zakat fitrah di lokasi tempat ia berada.
Sebagian ulama juga memperbolehkan mengirimkan zakat fitrah ke daerah lain jika ada kebutuhan mendesak, seperti di daerah yang terkena bencana atau memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
Pada dasarnya, membayar zakat fitrah di tempat tinggal lebih diutamakan, tetapi jika ada alasan yang kuat untuk membayarkannya di tempat lain, hal tersebut tetap diperbolehkan selama zakat disalurkan kepada orang yang berhak sesuai ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Hukum Menitipkan Zakat Fitrah ke Orang Lain untuk Disalurkan
Menitipkan zakat fitrah kepada orang lain untuk disalurkan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam. Dalam praktiknya, banyak orang yang tidak bisa menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) sehingga mereka mempercayakan zakatnya kepada keluarga, teman, atau lembaga zakat.
Menurut para ulama, yang terpenting dalam penyaluran zakat fitrah adalah memastikan bahwa zakat tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak sebelum waktu yang ditentukan, yaitu sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Jika zakat fitrah dititipkan kepada orang lain yang amanah dan dapat menyalurkannya dengan benar, maka zakat tersebut tetap sah.
Namun, seseorang yang menerima titipan zakat juga memiliki tanggung jawab besar. Ia harus memastikan bahwa zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat dan diberikan kepada mustahik yang berhak. Jika zakat fitrah tidak disalurkan dengan baik atau terlambat diberikan, maka orang yang menitipkan tetap berkewajiban membayarnya kembali.
Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya zakat fitrah dititipkan kepada lembaga resmi yang kredibel atau individu yang benar-benar dapat dipercaya agar tujuan zakat dapat tercapai secara maksimal.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Apresiasi Kinerja, Presiden Prabowo, Terima Kasih BAZNAS
Nomor: 189/HUM-BAZ/III/2025
Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang telah meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu pemerintah melalui program-program unggulannya.
Hal itu disampaikan dalam acara Zakat Istana 2025 oleh Presiden dan Wakil Presiden, diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/03/2025). Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. bersama Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM., beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI karena peran pentingnya dalam membantu pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Presiden Prabowo, peran penting BAZNAS ini tidak hanya diakui di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri, seperti peran BAZNAS dalam membantu saudara-saudara Muslim di Palestina.
"Saya menghormati kerja keras saudara-saudara (BAZNAS) yang juga diapresiasi di luar negeri, di Palestina, di Timur Tengah. Pekerjaan BAZNAS sangat dihormati, dan BAZNAS selalu hadir di tempat yang sulit. Terima kasih BAZNAS,” ucap Presiden Prabowo.
Menurut Prabowo, menjelang lebaran 2025 ini masih banyak masyarakat yang tidak bisa mudik karena kesulitan ekonomi dan berjuang untuk kelangsungan hidup. Dengan membayar zakat, Presiden berharap dapat membantu meringankan beban hidup mereka.
“Tentunya masih banyak saudara-saudara kita yang mengalami masa sulit dan berjuang untuk kelangsungan hidupnya, jadi mari berdoa untuk mereka dan ulurkan tangan kepada mereka dengan berzakat, berinfak dan sedekah,” ucapnya.
Menurut Presiden Prabowo, “Karena dengan berzakat, kita dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas semua karunia yang telah diberikan-Nya, dengan berzakat kita dapat berbagi untuk meringankan beban hidup mereka.”
“Berzakat merupakan cerminan gotong-royong, mengurangi ketimpangan sosial dan pemerataan kesejahterana sosial. Semoga zakat yang kita keluarkan, amal ibadah kita dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,” katanya.
Terakhir, Presiden Prabowo meminta agar penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Penyaluran zakat harus dilakukan transparan dan efektif dan harus sampai pada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini jajaran menteri Kabinet Merah Putih antara lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pariwisata Widyawati Wardhana, MenpanRB Rini Widyantini, Menteri Sosial Saifulah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkopolkam Budi Gunawan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko PMK Pratikno, dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, serta jajaran TNI, Polri.
BERITA28/03/2025 | baznas ri
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tunaikan Zakat melalui BAZNAS RI di Istana Negara
Nomor: 188/HUM-BAZ/III/2025
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam pelaksanaan Zakat Istana bertajuk Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Pelaksanaan Zakat Istana ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Direksi BUMN, Pejabat Kementerian Lembaga, serta para kepala daerah yang bersama-sama menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Penyerahan zakat Presiden dan Wapres diterima oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, M.Si., dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, sebagaimana kewajiban amil mendoakan muzaki.
Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan, "Dengan berzakat, kita dapat berbagi dengan sesama, menolong kaum dhuafa, meringankan beban hidup mereka, dan menghindarkan hidup dari sifat kikir."
“Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial serta pemerataan kesejahteraan. Semoga zakat yang kita keluarkan akan menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga turut mengapresiasi kinerja BAZNAS. "Saya menghormati kerja keras saudara-saudara (BAZNAS) yang juga diapresiasi di luar negeri, di Palestina, di Timur Tengah. Pekerjaan BAZNAS sangat dihormati, dan BAZNAS selalu hadir di tempat yang sulit. Terima kasih BAZNAS."
Presiden Prabowo juga berharap, pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS harus dilakukan secara transparan dan efektif, harus sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan harus dilaksanakan dengan pengelolaan yang sebersih-bersihnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Zakat Istana yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Hari ini Kamis, 27 Maret 2025, bertepatan dengan 27 Ramadhan 1446 H, merupakan hari yang sangat istimewa dan membanggakan bagi kita semua. Kita patut bersyukur atas perkenan Bapak Presiden Prabowo untuk melanjutkan jejak baik dalam pelaksanaan Zakat Istana bersama Bapak Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka, serta didampingi oleh segenap pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri kabinet Merah Putih, serta panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan BUMN," ujar Kiai Noor.
Menurutnya, momentum Zakat Istana hari ini menjadi pengingat kuat akan akar spiritual dan sosial dari zakat itu sendiri.
"Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS untuk mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kepercayaan ini mencerminkan kepedulian negara terhadap pemenuhan kewajiban keagamaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor juga menyampaikan kinerja pengelolaan zakat dalam 4 tahun terakhir dari tahun 2021–2024 yang semakin meningkat.
"Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah tahun 2021 sebesar Rp14 triliun, tahun 2022 sebesar Rp22,4 triliun, tahun 2023 sebesar Rp32,3 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp40,4 triliun, dan target tahun 2025 ini sebesar Rp50 triliun," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Kiai Noor, pengumpulan BAZNAS RI (pusat) sendiri tahun 2021 sebesar Rp517 miliar, tahun 2022 sebesar Rp634 miliar, tahun 2023 sebesar Rp882 miliar, tahun 2024 sebesar Rp1,12 triliun, dan target tahun 2025 sebesar Rp1,35 triliun.
"Adapun penyalurannya, pada tahun 2021, jumlah penyaluran zakat sebesar Rp14,04 triliun, tahun 2022 sebesar Rp21,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp31,2 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp39,5 triliun. Sementara penyaluran BAZNAS RI (pusat) tahun 2021 sebesar Rp501 miliar, tahun 2022 sebesar Rp756 miliar, tahun 2023 sebesar Rp675 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp1,07 triliun," jelasnya.
Setiap tahun, kata Kiai Noor, BAZNAS mengusung tema yang berbeda yang kami harapkan dapat memberikan dampak nyata. Pada tahun 2021 dan 2022 "Cinta Zakat", tahun 2023 "Berkah Berzakat."
"Pada tahun 2024 'Nikmat Berzakat' dan tahun 2025 ini sengaja kami mengusung untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan tema 'Cahaya Zakat'. Tema ini sebagai simbol kekuatan dan cita-cita Bapak Presiden untuk menerangi masyarakat Indonesia dan Insya Allah dunia," ucapnya.
Kiai Noor menambahkan, BAZNAS mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk bersinergi dalam menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan. "Mari kita terus berzakat dengan penuh keikhlasan, karena didalamnya terkandung keberkahan bagi kita semua."
Kegiatan penyerahan zakat presiden dan wakil presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah ini turut didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag.; Ketua Umum Majelis Ulama' Indonesia, K.H. Muhammad Anwar Iskandar; Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.; Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama', Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf; Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag.; Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie; Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, beserta jajaran.
BERITA28/03/2025 | baznas ri
Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS RI Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik
SIARAN PERS
Nomor: 190/HUM-BAZ/III/2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan lima program pemberdayaan bagi penerima manfaat (mustahik) bersamaan dengan pelaksanaan Zakat Istana, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Lima program tersebut yaitu, ZCoffee untuk Disabilitas diberikan kepada R. Ulfa Nurelisa Gurmilang. Program SDM Magang ke Luar Negeri diterima oleh Cepi Maulana. Program Zmart membantu Kustini. Z-Auto diberikan kepada Achmad Syaichu. Sementara itu, Program Rumah Layak Huni BAZNAS diberikan kepada Anang. Lima program ini diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri kabinet Merah Putih, serta Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan BUMN, serta seluruh pimpinan BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat bertujuan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, sejalan dengan program pemerintah dan Asta Cita.
"Kami patut bersyukur Negara kita saat sekarang ini sedang mempersiapkan generasi ke depan agar kuat. Bonus demografi dan proyeksi Indonesia Emas Tahun 2045 telah menjadi tonggak pembangunan Pemerintahan Prabowo Gibran dengan mencanangkan Asta Cita yang memungkinkan keterlibatan semua pihak untuk berperan meraih masa depan dengan fasilitasi dan hak yang sama," ujar Kiai Noor.
Kiai Noor mengungkapkan, total zakat yang telah disalurkan BAZNAS selama 4 tahun terus mengalami peningkatan. Penyaluran tersebut terbagi kepada 8 asnaf penerima zakat dengan 5 bidang yaitu Bidang Ekonomi mencakup Z-Mart, ZChicken, santripreneur, Z-Coffee, Z-Auto, lumbung pangan, balai ternak, zakat community development, BAZNAS Microfinance, dan lain sebagainya.
Sementara Bidang Sosial Kemanusiaan mencakup Rumah Layak Huni BAZNAS/RLHB, BAZNAS Tanggap Bencana/BTB, Mobil Dapur Umum, Paket Logistik Keluarga, bantuan bekal perjalanan, bantuan hidup, pelunasan hutang, bantuan yatim dhuafa. Bidang Kesehatan mencakup Rumah Sehat BAZNAS dengan total 30 RSB, Mobil Klinik, program sanitasi lingkungan.
Bidang Pendidikan mencakup beasiswa pendidikan tinggi yang tersebar di 113 kampus dalam negeri dan luar negeri seperti Al Azhar University Cairo. Dan, Bidang Dakwah mencakup Membaca Al-Qur'an bahasa Isyarat, Quran Braille, advokasi muallaf, kaderisasi ulama.
"Rata-rata penerima manfaat secara nasional dalam empat tahun terakhir sebanyak 32,7 juta jiwa di setiap tahunnya, dan pada tahun 2024 lalu 1,3 juta jiwa diantaranya telah berhasil terentaskan dari kemiskinan," ungkapnya.
Kiai Noor mengatakan, Indonesia memiliki peluang menjadikan zakat sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Zakat, infak, dan sedekah adalah manifestasi dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi bagian integral dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
"Melalui distribusi yang tepat dan pendayagunaan yang strategis, zakat mampu menggerakkan sektor-sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan taraf hidup mustahik secara berkelanjutan," katanya.
BERITA28/03/2025 | Adam Fakhrian
Fidyah sebagai Investasi Akhirat Memahami Nilai Spiritualnya
Fidyah, sebagai salah satu kewajiban dalam Islam, memiliki makna yang dalam dan nilai spiritual yang tinggi. Bagi umat Muslim, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan investasi untuk kehidupan setelah mati. Artikel ini akan membahas bagaimana fidyah dapat dipahami sebagai investasi akhirat dan mengapa nilai spiritualnya sangat penting.
Fidyah sebagai Bentuk Ibadah
Fidyah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan dalam Islam. Ketika seseorang membayar fidyah, ia tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menunjukkan ketaatan kepada Allah. Dalam konteks ini, fidyah menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mendapatkan pahala. Dengan memahami fidyah sebagai bentuk ibadah, kita dapat lebih menghargai nilai spiritualnya.
Investasi untuk Kehidupan Setelah Mati
Dalam ajaran Islam, setiap amal baik yang dilakukan di dunia akan mendapatkan balasan di akhirat. Fidyah, sebagai salah satu amal baik, dapat dianggap sebagai investasi untuk kehidupan setelah mati. Dengan membayar fidyah, kita berkontribusi pada kesejahteraan orang lain dan mendapatkan pahala yang akan bermanfaat di akhirat. Ini adalah motivasi yang kuat bagi umat Muslim untuk melaksanakan fidyah dengan ikhlas.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi
Dalam era modern ini, isu lingkungan semakin mendesak untuk diperhatikan. Kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan penurunan kualitas hidup menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh umat manusia. Dalam konteks ini, fidyah dapat menjadi salah satu cara untuk menunjukkan tanggung jawab kita terhadap bumi. Artikel ini akan membahas bagaimana fidyah dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan mengapa kita perlu mengaitkan praktik ini dengan tanggung jawab kita terhadap bumi.
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian
Fidyah, yang biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang, dapat digunakan untuk mendukung program-program yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Misalnya, dana fidyah dapat dialokasikan untuk proyek penghijauan, pengelolaan sampah, atau program pendidikan lingkungan. Dengan cara ini, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan.
Mendorong Praktik Berkelanjutan
Ketika kita membayar fidyah, kita dapat memilih untuk mendonasikan makanan yang ramah lingkungan atau mendukung produk lokal yang berkelanjutan. Ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendorong praktik pertanian dan produksi yang lebih ramah lingkungan. Dengan memilih untuk mendukung produk yang berkelanjutan, kita turut berkontribusi pada pelestarian sumber daya alam dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Mengapa Fidyah Penting untuk Kesejahteraan Sosial
Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan puasa. Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya, fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Artikel ini akan membahas mengapa fidyah penting untuk kesejahteraan sosial dan bagaimana praktik ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Memahami Fidyah
Fidyah adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa, biasanya berupa makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Dalam konteks sosial, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, seseorang berkontribusi pada kesejahteraan orang-orang yang kurang mampu.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Salah satu alasan mengapa fidyah penting untuk kesejahteraan sosial adalah karena ia dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ketika seseorang membayar fidyah, dana tersebut dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti anak yatim, janda, atau orang-orang yang hidup dalam kemiskinan. Dengan demikian, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk mendistribusikan kekayaan dan membantu mereka yang kurang beruntung.
Membangun Rasa Solidaritas
Fidyah juga berperan dalam membangun rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Ketika seseorang membayar fidyah, ia tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap orang lain. Hal ini dapat menciptakan ikatan sosial yang lebih kuat dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam komunitas. Dalam konteks ini, fidyah menjadi alat untuk memperkuat hubungan antarindividu dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dalam Era Digital Inovasi Pembayaran yang Memudahkan
Di era digital saat ini, banyak aspek kehidupan yang telah mengalami transformasi, termasuk dalam hal pembayaran fidyah. Dengan kemajuan teknologi, proses pembayaran fidyah menjadi lebih mudah dan efisien. Artikel ini akan membahas bagaimana inovasi digital memudahkan pembayaran fidyah dan dampaknya bagi masyarakat.
Memahami Fidyah di Era Digital
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Dalam konteks ini, fidyah dapat dibayarkan dengan memberikan makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Dengan adanya teknologi, proses pembayaran fidyah kini dapat dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan cepat.
Inovasi Pembayaran Fidyah
Platform Digital
Saat ini, banyak platform digital yang menyediakan layanan pembayaran fidyah. Melalui aplikasi atau website, individu dapat dengan mudah melakukan pembayaran fidyah tanpa harus pergi ke tempat tertentu. Beberapa platform bahkan menawarkan fitur untuk memilih jenis makanan yang ingin disumbangkan, sehingga pengguna dapat lebih terlibat dalam proses tersebut.
Kemudahan Akses
Inovasi digital juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan adanya smartphone dan internet, siapa pun dapat melakukan pembayaran fidyah kapan saja dan di mana saja. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal di daerah terpencil.
Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu keuntungan dari pembayaran fidyah secara digital adalah transparansi dan akuntabilitas. Banyak platform menyediakan laporan tentang penggunaan dana dan distribusi makanan, sehingga para donatur dapat melihat dampak dari sumbangan mereka. Ini memberikan rasa percaya dan keyakinan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembayaran fidyah.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Kemanusiaan Berbagi Berkah di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak semua orang mampu menjalankan ibadah ini karena berbagai alasan, seperti kesehatan, usia, atau kondisi tertentu. Dalam konteks ini, fidyah menjadi salah satu solusi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah bentuk tebusan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Dalam Islam, fidyah dapat dibayarkan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kemanusiaan dalam Pembayaran Fidyah
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk berbagi. Banyak orang yang berusaha untuk memberikan fidyah mereka kepada yang membutuhkan. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk amal yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kisah Inspiratif
Di sebuah kota, terdapat sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pemberian fidyah kepada masyarakat yang kurang mampu. Setiap tahun, mereka mengadakan program "Berbagi Berkah" di bulan Ramadan. Program ini melibatkan masyarakat untuk menyumbangkan makanan dan dana untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Salah satu kisah inspiratif datang dari seorang pemuda bernama Rizky. Rizky adalah seorang mahasiswa yang aktif dalam organisasi tersebut. Ia mengajak teman-temannya untuk berpartisipasi dalam program ini. Dengan semangat, mereka mengumpulkan sumbangan dan menyiapkan paket makanan untuk dibagikan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Ketika paket makanan tersebut dibagikan, Rizky melihat senyuman di wajah anak-anak yang menerima bantuan. Momen tersebut membuatnya menyadari betapa pentingnya berbagi dan membantu sesama. Ia merasa bahwa fidyah bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang memberikan harapan dan kebahagiaan kepada orang lain.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Menyentuh Hati Kisah Inspiratif Pembayaran Fidyah di Komunitas
Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam Islam yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi tertentu lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat menyentuh hati banyak orang. Artikel ini akan mengisahkan beberapa pengalaman inspiratif terkait pembayaran fidyah di berbagai komunitas.
Memahami Fidyah
Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam konteks puasa, fidyah adalah pengganti bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Pembayaran fidyah biasanya dilakukan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kisah Inspiratif dari Komunitas
Kisah Ibu Siti
Di sebuah desa kecil, tinggal seorang ibu bernama Siti. Ibu Siti adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut dan tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatannya. Setiap tahun, saat bulan Ramadan tiba, ia selalu merasa sedih karena tidak bisa menjalankan ibadah puasa. Namun, ia tidak ingin hanya berdiam diri. Ibu Siti memutuskan untuk membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada anak-anak yatim di desanya.
Dengan bantuan tetangga dan donatur, Ibu Siti mengumpulkan bahan makanan dan memasak hidangan lezat untuk dibagikan. Setiap hari, ia mengundang anak-anak yatim untuk datang ke rumahnya dan menikmati makanan yang telah disiapkan. Melalui tindakan ini, Ibu Siti tidak hanya menunaikan kewajibannya, tetapi juga memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Kisahnya menginspirasi banyak orang di desanya untuk melakukan hal yang sama.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dalam Islam: Mengapa Penting dan Harus Ada?
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam syariat Islam, yang berfungsi sebagai kompensasi bagi individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Ada beberapa alasan mengapa fidyah dianggap penting dan harus ada dalam praktik keagamaan.
1. Keadilan dan Keseimbangan
Fidyah memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit atau lansia, untuk tetap berpartisipasi dalam ibadah.
Ini menciptakan keadilan dalam menjalankan kewajiban agama.
2. Solidaritas Sosial
Dengan membayar fidyah, individu membantu mereka yang kurang beruntung.
Fidyah sering kali disalurkan dalam bentuk makanan kepada orang-orang yang membutuhkan, sehingga memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat.
3. Kepatuhan terhadap Syariat
Fidyah menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah.
Dalam Al-Quran, Allah memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah sebagai bentuk tanggung jawab ketika tidak dapat berpuasa.
4. Pendidikan Spiritual
Praktik fidyah mengajarkan umat Islam tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
Ini juga menjadi pengingat akan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan spiritual dalam komunitas Muslim.
Sumber:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah.
3. Buku "Islam dan Kesejahteraan Sosial" oleh Dr. Ahmad Zaki.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah: Dari Beras hingga Uang, Apa yang Menentukan Harganya?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa, dan nilainya dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor.
Secara tradisional, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan, seperti beras, atau dalam bentuk uang.
Namun, apa yang menentukan harga fidyah?
1. Jenis Makanan
Fidyah biasanya dihitung berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di suatu daerah.
Misalnya, di Indonesia, beras sering digunakan sebagai acuan.
Satu sha' (ukuran) beras setara dengan sekitar 2,5 kg, dan harga fidyah dapat dihitung berdasarkan harga beras per kilogram.
2. Kondisi Ekonomi
Harga fidyah juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan inflasi.
Dalam situasi di mana harga bahan makanan meningkat, nilai fidyah dalam bentuk uang juga akan disesuaikan agar tetap relevan.
3. Konsensus Ulama
Penetapan harga fidyah juga melibatkan pendapat para ulama.
Mereka sering memberikan panduan tentang nilai fidyah yang sesuai berdasarkan konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
4. Kepentingan Sosial
Fidyah bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, nilai fidyah harus cukup untuk memberikan manfaat bagi penerima.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, penetapan harga fidyah menjadi lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.
2. Fatwa Ulama tentang Fidyah.
3. Buku "Fidyah dan Kesejahteraan Sosial" oleh Dr. Hasan Basri.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Tantangan Global: Standarisasi Nilai Fidyah di Berbagai Negara
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Namun, dalam penerapannya, nilai fidyah berbeda-beda di setiap negara. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, nilai mata uang, serta kebijakan lembaga fatwa setempat.
Perbedaan Nilai Fidyah di Berbagai Negara
Di Indonesia, fidyah umumnya dihitung berdasarkan harga makanan pokok, seperti beras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa nilai fidyah setara dengan satu porsi makanan layak konsumsi. Sementara itu, di negara-negara Timur Tengah, fidyah sering dikonversi dalam bentuk uang dengan standar harga makanan pokok lokal, seperti gandum atau kurma.
Di Eropa dan Amerika Serikat, nilai fidyah sering kali lebih tinggi karena perbedaan standar hidup dan harga makanan. Muslim di negara-negara Barat biasanya mengikuti fatwa yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setempat, seperti yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa Eropa atau Islamic Council of North America.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Standarisasi Fidyah
Fluktuasi Harga Pangan Nilai fidyah dipengaruhi oleh harga makanan pokok yang berfluktuasi akibat inflasi, cuaca, dan kebijakan perdagangan.
Perbedaan Mata Uang Konversi fidyah ke dalam bentuk uang berbeda di setiap negara tergantung pada nilai tukar mata uang dan daya beli masyarakat.
Interpretasi Hukum Islam Ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda tentang cara menghitung fidyah, apakah dalam bentuk makanan atau uang.
Kebijakan Lembaga Keagamaan Setiap negara memiliki lembaga yang mengatur fidyah, seperti MUI di Indonesia, Dar al-Ifta di Mesir, dan Islamic Relief di Inggris.
Upaya Standarisasi Fidyah di Tingkat Global
Organisasi Islam internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), telah berupaya menyusun pedoman umum tentang fidyah. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah menetapkan fidyah berdasarkan indeks harga pangan global agar lebih merata dan adil bagi umat Muslim di berbagai negara.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti aplikasi kalkulator fidyah berbasis AI mulai dikembangkan untuk membantu umat Muslim menghitung fidyah sesuai dengan lokasi mereka. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran fidyah secara lebih akurat dan transparan.
Kesimpulan
Standarisasi nilai fidyah masih menjadi tantangan global karena dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan keagamaan di setiap negara. Meskipun terdapat perbedaan, upaya harmonisasi melalui pedoman internasional dan teknologi dapat membantu memastikan fidyah tetap relevan dan sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA28/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Kondisi Bencana Alam: Adaptasi Hukum Islam untuk Darurat
Dalam Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan kewajiban puasa Ramadan karena alasan tertentu. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin. Namun, dalam situasi darurat seperti bencana alam, implementasi fidyah bisa mengalami penyesuaian agar tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Ketentuan Umum Fidyah
Fidyah diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya, seperti orang tua renta, penderita penyakit kronis, atau wanita hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu. Fidyah umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras sebanyak satu mud (sekitar 675 gram) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah dalam Konteks Bencana Alam
Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor dapat mengubah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam kondisi darurat ini, beberapa bentuk adaptasi fidyah dapat dilakukan, antara lain:
Bentuk Fidyah yang Fleksibel Dalam kondisi darurat, pemberian fidyah tidak harus dalam bentuk makanan siap konsumsi, tetapi dapat berupa bantuan logistik lain yang mendukung kebutuhan dasar korban bencana, seperti pakaian atau obat-obatan.
Penyesuaian Waktu Pembayaran Jika seseorang terdampak bencana dan mengalami kesulitan finansial, maka pembayaran fidyah bisa ditunda hingga kondisi lebih stabil. Islam memberikan kemudahan dalam hal ini sesuai dengan prinsip laa yukallifullahu nafsan illa wus’aha (Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya).
Distribusi yang Lebih Luas Dalam keadaan normal, fidyah diberikan kepada fakir miskin di sekitar tempat tinggal. Namun, saat bencana terjadi, distribusi fidyah bisa diperluas ke daerah-daerah terdampak, bahkan di luar wilayah asal pemberi fidyah, demi menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan.
Pengelolaan Fidyah oleh Lembaga Amil Lembaga amil zakat dan organisasi kemanusiaan dapat berperan dalam mendistribusikan fidyah secara lebih efektif. Dengan pengelolaan yang sistematis, fidyah dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan tanpa mengurangi esensi hukumnya.
Kesimpulan
Fidyah adalah bagian dari syariat Islam yang memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Dalam situasi darurat akibat bencana alam, Islam memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan fidyah agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya adaptasi hukum Islam ini, fidyah tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab individu, tetapi juga solusi sosial dalam menghadapi situasi darurat. Dalam menghadapi bencana, umat Islam diharapkan dapat menunaikan fidyah dengan cara yang paling memungkinkan, baik dalam bentuk makanan, bantuan lain, atau melalui lembaga amil. Dengan demikian, nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian tetap terjaga dalam setiap aspek ibadah.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA28/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Perspektif Kesehatan Mental: Kewajiban atau Kebebasan?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, termasuk kesehatan.
Dalam konteks kesehatan mental, pertanyaan muncul: apakah orang dengan gangguan kejiwaan memiliki kewajiban untuk membayar fidyah?
Secara umum, dalam Islam, kewajiban beribadah termasuk puasa dapat dikecualikan bagi mereka yang mengalami gangguan mental yang signifikan.
Menurut para ulama, jika seseorang tidak mampu berpuasa karena kondisi mental yang mengganggu, mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah.
Hal ini sejalan dengan prinsip kemudahan dalam agama, di mana Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuan mereka.
Namun, ada pandangan yang berbeda.
Beberapa ahli berpendapat bahwa jika individu dengan gangguan kejiwaan masih memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memahami kewajiban agama, mereka mungkin perlu mempertimbangkan fidyah.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap kondisi mental individu.
Dalam kesimpulannya, kewajiban membayar fidyah bagi orang dengan gangguan kejiwaan sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan kemampuan mereka.
Diskusi ini memerlukan pendekatan yang sensitif dan pemahaman yang mendalam tentang kesehatan mental.
Sumber:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.
2. Fatwa Ulama tentang Fidyah dan Kesehatan Mental.
3. Buku "Islam dan Kesehatan Mental" oleh Dr. Ahmad Zaki.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA28/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah untuk Pekerja Migran yang Kesulitan Menjalankan Puasa
Dalam Islam, puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang sulit menjalankan puasa, seperti pekerja migran yang menghadapi tantangan berat di tempat kerja. Dalam situasi ini, Islam memberikan keringanan berupa fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam syariat, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau pekerjaan yang sangat berat. Bentuk fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin.
Pekerja Migran dan Tantangan Berpuasa
Banyak pekerja migran yang menghadapi kondisi kerja berat, seperti bekerja di bawah terik matahari, melakukan pekerjaan fisik yang menguras tenaga, atau memiliki jadwal kerja yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Dalam kondisi seperti ini, jika mereka benar-benar tidak mampu menjalankan puasa dan tidak memiliki alternatif lain, mereka diperbolehkan untuk membayar fidyah.
Cara Membayar Fidyah untuk Pekerja Migran
Menentukan Kelayakan: Pekerja migran yang merasa tidak mampu menjalankan puasa harus memastikan bahwa kondisi mereka memang termasuk dalam kategori yang diperbolehkan untuk membayar fidyah.
Bentuk Fidyah: Fidyah umumnya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin, baik dalam bentuk makanan siap santap maupun bahan makanan pokok seperti beras.
Jumlah Fidyah: Fidyah yang dibayarkan adalah satu mud (sekitar 0,6 kg) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
Distribusi Fidyah: Fidyah harus diberikan kepada mereka yang berhak, seperti fakir miskin di lingkungan sekitar atau melalui lembaga yang mengelola fidyah.
Kesimpulan
Fidyah menjadi solusi bagi pekerja migran yang mengalami kesulitan menjalankan puasa Ramadan. Dengan membayar fidyah, mereka tetap bisa menjalankan kewajiban agama sesuai dengan kondisi mereka. Penting bagi pekerja migran untuk memahami aturan fidyah agar tetap dapat beribadah dengan baik meskipun dalam kondisi kerja yang berat. Dengan adanya fidyah, Islam menunjukkan fleksibilitas dan kasih sayang bagi umatnya, termasuk mereka yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan ibadah puasa.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA27/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Zakat Indonesia: Model Pengelolaan yang Diakui Dunia
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat menjadi sangat penting. Dalam beberapa tahun terakhir, sistem pengelolaan zakat di Indonesia mendapatkan pengakuan dunia karena dianggap sebagai salah satu yang terbaik dan paling inovatif.
Pengakuan Global terhadap Zakat Indonesia
Salah satu bentuk pengakuan global terhadap zakat di Indonesia datang dari World Zakat Forum (WZF), organisasi internasional yang menghubungkan lembaga zakat di berbagai negara. Indonesia, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sering dijadikan model dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
Selain itu, laporan dari Islamic Development Bank (IDB) dan PBB juga mengakui bahwa Indonesia berhasil mengelola zakat sebagai instrumen ekonomi yang efektif dalam mengatasi kemiskinan. Dengan sistem yang terstruktur, dana zakat di Indonesia tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Inovasi dalam Pengelolaan Zakat
Indonesia telah mengembangkan berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat, salah satunya adalah digitalisasi pembayaran zakat. Melalui platform digital seperti aplikasi mobile, e-wallet, dan marketplace, pembayaran zakat menjadi lebih mudah dan praktis. Hal ini membantu meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul setiap tahun.
Selain itu, Indonesia juga memiliki sistem Zakat Core Principles (ZCP) yang menjadi standar internasional dalam pengelolaan zakat. Prinsip ini diadopsi oleh berbagai negara dalam mengelola zakat dengan transparan dan akuntabel.
Dampak Zakat terhadap Perekonomian
Menurut BAZNAS, potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Jika dikelola dengan optimal, zakat dapat menjadi solusi dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana zakat di Indonesia digunakan untuk berbagai program, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan modal usaha, hingga pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Dengan pendekatan ini, zakat tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga berdampak dalam jangka panjang bagi perekonomian negara.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah menjadi model bagi banyak negara Muslim lainnya. Dengan dukungan regulasi yang kuat, inovasi digital, serta transparansi dalam penyaluran dana, zakat di Indonesia mendapatkan pengakuan dunia. Ke depan, zakat berpotensi menjadi pilar utama dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA27/03/2025 | admin
Hari Zakat Nasional: Momen Meningkatkan Kepedulian Sosial
Setiap tanggal 27 Ramadan, Indonesia memperingati Hari Zakat Nasional (HZN). Penetapan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi.
Sejarah Hari Zakat Nasional
Hari Zakat Nasional ditetapkan pada 27 Ramadan 1422 H atau bertepatan dengan 17 November 2001 melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran zakat dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan mendukung pembangunan nasional.
Pentingnya Zakat dalam Perekonomian
Zakat memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana zakat bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Zakat juga memiliki fungsi sebagai penggerak ekonomi umat. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk berbagai program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, modal usaha bagi UMKM, hingga pembangunan infrastruktur sosial. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu individu, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional.
Peran Lembaga Pengelola Zakat
Seiring berkembangnya teknologi, pembayaran zakat semakin mudah melalui berbagai platform digital. Lembaga seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Lazismu memainkan peran penting dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) dengan cara yang transparan dan tepat sasaran.
Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi
Hari Zakat Nasional menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama. Berbagai kampanye dan kegiatan sosial dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dalam membayar zakat, baik oleh individu maupun perusahaan. Pemerintah dan lembaga zakat juga aktif mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya zakat dalam Islam dan dampaknya bagi kesejahteraan bersama.
Hari Zakat Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga ajakan bagi seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial melalui zakat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi salah satu solusi utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mari jadikan zakat sebagai gaya hidup dan wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA27/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat


