WhatsApp Icon
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dalam ajaran Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas. Zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki waktu pelaksanaan yang dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima zakat atau mustahik. Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, umat Islam dapat memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Tujuannya agar para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Agar lebih jelas, berikut beberapa waktu pelaksanaan zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Islam:

Awal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Banyak lembaga zakat yang mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran zakat fitrah pada awal Ramadan juga membantu lembaga zakat dalam mengelola distribusi bantuan secara lebih terencana dan tepat sasaran.

Waktu yang Paling Utama
Meskipun zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan, waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah sangat dianjurkan untuk ditunaikan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima zakat menjelang hari raya.

Dengan menerima zakat fitrah pada waktu tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan lebih layak dan bahagia.

Waktu yang Makruh untuk Menunda
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu salat Idulfitri sebenarnya tidak dianjurkan apabila berpotensi membuat zakat tidak tersalurkan tepat waktu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah jika sudah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada mustahik, sehingga tujuan utama zakat fitrah untuk membantu masyarakat menjelang hari raya tidak tercapai secara maksimal.

Waktu yang Tidak Diperbolehkan
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah pelaksanaan salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan agar semua orang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Kini, menunaikan zakat fitrah juga semakin mudah dengan adanya layanan digital dari berbagai lembaga zakat terpercaya. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang diberikan akan sampai kepada mustahik secara tepat, aman, dan transparan.

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Adilah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

Memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, suasana batin umat Islam biasanya mulai terbagi. Di satu sisi, ada kegembiraan menyambut hari kemenangan (Idul Fitri), namun di sisi lain, ada rasa sedih karena bulan suci akan segera berlalu. Bagi Rasulullah SAW, fase akhir Ramadan bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan momentum untuk melakukan "akselerasi" ibadah yang lebih kencang dari hari-hari sebelumnya.

 

Rasulullah SAW memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang hamba seharusnya menghargai waktu-waktu emas ini. Beliau tidak hanya sekadar berpuasa, tetapi mengubah total ritme hidupnya demi mengejar rida Allah SWT. Berikut adalah amalan-amalan utama Rasulullah SAW yang patut kita teladani.

1. Menghidupkan Malam dengan Ibadah (Qiyamul Lail)
Dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA, diceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah sesungguh-sungguh dalam beribadah di waktu lain melebihi kesungguhannya di sepuluh hari terakhir Ramadan. Beliau "menghidupkan malamnya", yang artinya beliau meminimalkan waktu tidur untuk diisi dengan shalat malam, zikir, dan doa.

Bagi kita, menghidupkan malam bisa dimulai dengan konsistensi shalat Tarawih, yang kemudian disambung dengan shalat Tahajud, Witir, dan membaca Al-Qur'an hingga waktu sahur tiba. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada satu detik pun di malam-malam mulia tersebut yang terlewat tanpa nilai ibadah.

2. Membangunkan Keluarga untuk Beribadah
Rasulullah SAW adalah sosok pemimpin keluarga yang sangat perhatian pada keselamatan spiritual anggota keluarganya. Beliau tidak ingin beribadah sendirian. Di sepuluh malam terakhir, beliau membangunkan istri-istri dan keluarga untuk ikut serta dalam kebaikan malam tersebut.

Hal ini memberikan pelajaran bahwa kesalehan tidak boleh bersifat individual. Sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga, kita diajak untuk saling menyemangati, mengajak anak, istri, atau saudara untuk bangun di sepertiga malam terakhir guna memanjatkan doa bersama.

3. Ber-Itikaf di Masjid
Itikaf adalah amalan yang hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW selama sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Beliau mengisolasi diri dari kesibukan duniawi dan menetap di masjid.

Itikaf merupakan cara terbaik untuk melakukan "detoksifikasi hati" dari pengaruh dunia. Dengan berdiam diri di rumah Allah, fokus kita hanya tertuju pada satu titik: hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Lebaran yang sering menguras energi dan pikiran, itikaf menjadi pelindung agar hati tetap terjaga dalam kekhusyukan.

4. Memperbanyak Sedekah dan Kebaikan
Meskipun Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat dermawan, kedermawanan beliau di bulan Ramadan, terutama di penghujungnya, digambarkan seperti "angin yang berembus kencang"—sangat cepat dan sangat luas manfaatnya.

Sepuluh hari terakhir adalah waktu terbaik untuk menunaikan zakat mal, zakat fitrah, maupun sedekah sunnah. Menolong sesama, memberi makan orang miskin, atau membantu fasilitas masjid adalah amalan yang sangat disukai Nabi SAW di fase ini.

5. Mencari Lailatul Qadar dengan Doa Khusus
Motivasi terbesar di balik semua amalan tersebut adalah harapan untuk bertemu dengan Lailatul Qadar. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk "berburu" malam kemuliaan tersebut di malam-malam ganjil.

Beliau juga mengajarkan satu doa padat makna untuk dibaca berulang-ulang:
“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni”
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku).

Doa ini menitikberatkan pada permohonan maaf ('afwu), yang maknanya lebih dalam daripada sekadar ampunan (maghfirah), karena 'afwu berarti menghapus dosa hingga tak berbekas sedikit pun.

Mungkin sulit bagi sebagian kita untuk beritikaf penuh selama sepuluh hari karena tuntutan pekerjaan. Namun, kita bisa memodifikasinya dengan cara:

  • Itikaf Parsial: Berniat itikaf setiap kali memasuki masjid untuk shalat berjamaah atau menghadiri kajian malam.
  • Manajemen Tidur: Tidur lebih awal agar bisa bangun lebih segar di sepertiga malam terakhir.
  • Digital Detox: Mengurangi penggunaan media sosial yang tidak perlu agar waktu luang bisa digunakan untuk membaca Al-Qur'an.

Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah fase penentuan. Rasulullah SAW telah menunjukkan bahwa akhir Ramadan adalah puncak perjuangan spiritual, bukan titik jenuh. Dengan menghidupkan malam, mengajak keluarga beribadah, dan memperbanyak sedekah, kita sedang berupaya mengakhiri Ramadan sebagai pemenang yang mendapatkan ampunan total.

Semoga kita diberikan kekuatan untuk meneladani spirit ibadah Rasulullah SAW hingga fajar Idul Fitri menyingsing.

 

Mari bayar zakat, infak, dan sedekah online melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara online dengan penyaluran amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#RamadanPenuhBerkah
#AmalanRasulullahRamadan
#PuasaRamadan2026
#BayarZakatJogja
#AmalanUtamaRamadan

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Kifti
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman, Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Safari Ramadan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan jamaah Masjid Baiturrahman yang mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, hadir mewakili BAZNAS Kota Yogyakarta dan menyalurkan bantuan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu kotak perlengkapan P3K. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan, khususnya di masjid. Menurutnya, masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baiturrahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta serta Pemerintah Kota Yogyakarta atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masjid. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan Safari Subuh ini tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, berbagai program sosial dan keagamaan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat sehingga terbangun komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh Pemerintah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan di Masjid Baitul Hamdi, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini menjadi Safari Subuh terakhir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta jamaah Masjid Baitul Hamdi. Sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai, kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.

Kehadiran rombongan pemerintah dalam Safari Subuh ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah selama bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut hadir bersama rombongan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyalurkan bantuan kepada takmir Masjid Baitul Hamdi berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu box perlengkapan P3K.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan BAZNAS Kota Yogyakarta terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu pengurus masjid dalam menunjang berbagai kegiatan ibadah dan sosial di lingkungan Masjid Baitul Hamdi.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Oleh karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan kemasjidan di Kota Yogyakarta.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah dan pelayanan kepada jamaah. Semoga Masjid Baitul Hamdi semakin aktif dalam menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baitul Hamdi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada masjid. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu pengurus masjid dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baitul Hamdi. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang kegiatan kemasjidan dan pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang serta turut meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali merilis laporan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) periode Februari 2026 sebagai bentuk transparansi dan amanah kepada masyarakat.

Pada bulan Februari 2026, total penghimpunan dana ZIS dan DSKL tercatat sebesar Rp524.092.115. Penghimpunan terbesar berasal dari zakat maal perorangan sebesar Rp345.306.948 atau 65,9 persen dari total dana yang terkumpul. Selain itu, terdapat infak dan sedekah tidak terikat sebesar Rp73.118.496 (14%), infak terikat Rp53.290.264 (10,2%), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp51.616.407 (9,8%).

Secara kumulatif hingga Februari 2026, total penghimpunan ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.510.286.838. Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pada periode yang sama, penyaluran dana ZIS per program mencapai Rp374.602.413. Penyaluran terbesar disalurkan melalui program Jogja Peduli sebesar Rp256.065.000 (68,4%) yang difokuskan pada bantuan sosial dan kemanusiaan. Selain itu, program Jogja Taqwa menerima Rp60.362.000 (16,1%), Jogja Cerdas sebesar Rp50.675.413 (13,5%), serta program Jogja Sejahtera dan Jogja Sehat untuk mendukung kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, total penyaluran ZIS dan DSKL pada Februari mencapai Rp475.945.525, dengan penerima manfaat terbesar berasal dari kelompok fakir miskin sebesar 37,1 persen. Hingga akhir Februari 2026, total penyaluran ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.528.131.623.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya. InsyaAllah setiap amanah yang dititipkan telah disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima.

Semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzakki dengan pahala berlipat, melapangkan rezeki, dan menghadirkan keberkahan bagi kita semua.

Mari terus kuatkan kepedulian untuk menghadirkan lebih banyak manfaat bagi sesama.

2,5% Zakat, 100 Manfaat. Manfaatnya Dunia. Akhirat. 

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

 

#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Berita Terbaru

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi Yang Lahir Di Bulan Ramadhan?
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi Yang Lahir Di Bulan Ramadhan?
Ramadhan akan berakhir namun masih ada kewajiban yang harus kita tunaikan sebagai salah satu syarat rukun Islam yang ketiga, yakni zakat. Zakat yang ditunaikan di bulan Ramadhan hingga awal Syawal atau sebelum sholat Ied merupakan salah satu perintah Allah agar dosa-dosa kita selama bulan Ramadhan dibersihkan dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap umat. Di dalam kehidupan ini pasti ada kelahiran dan kematian. Apa hubungannya dengan zakat fitrah? Dan bagaimana bagi bayi yang baru lahir di saat bulan Ramadhan hukumnya dalam berzakat fitrah? Kewajiban zakat fitrah seseorang ditentukan ketika matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan hingga sebelum sholat Ied. Nah, ini hukum zakat fitrah bagi bayi yang lahir saat bulan Ramadhan menurut ulama: Pendapat Ulama: Dasar hukum yang digunakan oleh ulama didasarkan pada hadits-hadits shahih, salah satunya hadits dari Ibnu Umar RA yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atas setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Selain itu, ulama telah bersepakat bahwa waktu wajib zakat fitrah adalah ketika matahari tenggelam di hari terakhir Ramadhan hingga sebelum dimulainya sholat Idul Fitri. Maka dari itu, bayi yang lahir di luar waktu itu atau sebelum waktu tersebut tetap dikenakan wajib zakat fitrah. Dasar Dalil Al-Quran Dan Hadits: Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Ayat di atas menjelaskan bahwa zakat fitrah menjadi sarana yang Allah berikan bagi umat muslim untuk menyucikan diri atas dosa-dosa yang telah diperbuat selama bulan Ramadhan. Ada pun hadits yang membahas zakat, antara lain: Pertama hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang tua dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat ('Id)." Hadits ini menjelaskan siapa saja yang berkewajiban menunaikan zakat fitrah. Kedua, hadits dari Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ('Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu adalah sedekah biasa." Kedua hadits di atas sudah cukup menjabarkan waktu dan siapa saja yang memiliki kewajiban untuk melakukan zakat fitrah. Dapat disimpulkan bahwa apabila terdapat bayi yang lahir ketika masih di dalam waktu bulan Ramadhan tetap diwajibkan zakat fitrahnya. Namun, ketika bayi tersebut terlahir ketika setelah matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan atau pada saat malam takbiran maka tidak diwajibkan zakat fitrahnya. Untuk pembayaran zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir ketika bulan Ramadhan menjadi tanggung jawab orangtua atau bayi tersebut. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis & Editor: M. Sahal
BERITA30/03/2025 | AdminS
Infak di Ramadan: Investasi Akhirat yang Menguntungkan Dunia dan Akhirat
Infak di Ramadan: Investasi Akhirat yang Menguntungkan Dunia dan Akhirat
Ramadan, bulan yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan keberkahan, kembali menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Lebih dari sekadar menahan diri dari makan dan minum, Ramadan adalah momen istimewa untuk merefleksikan diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperbanyak amal kebaikan. Di antara sekian banyak amalan yang dianjurkan, infak menjadi salah satu pilar penting yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai infak di bulan Ramadan sebagai sebuah investasi akhirat yang juga memberikan keuntungan di dunia. Kita akan mengupas tuntas berbagai aspek terkait infak, mulai dari keutamaan, jenis, manfaat, hingga tips praktis agar kita dapat mengoptimalkan infak kita di bulan yang mulia ini. Mengapa Infak di Ramadan Diibaratkan Investasi? Dalam dunia keuangan, investasi diartikan sebagai penanaman modal dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Konsep ini juga berlaku dalam konteks spiritual. Infak di bulan Ramadan dapat dianalogikan sebagai investasi akhirat karena: Menghasilkan Keuntungan Berlipat Ganda: Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi setiap amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan, termasuk infak. Keuntungan yang kita dapatkan di akhirat kelak jauh lebih besar dan kekal dibandingkan dengan keuntungan materi di dunia. Memberikan Dampak Jangka Panjang: Infak, terutama yang bersifat jariyah (berkelanjutan), akan terus memberikan manfaat dan pahala meskipun kita telah meninggal dunia. Contohnya adalah wakaf untuk pembangunan masjid, sekolah, atau rumah sakit. Setiap orang yang memanfaatkan fasilitas tersebut akan menjadi sumber pahala bagi kita. Mengamankan Masa Depan: Dengan berinfak, kita sejatinya sedang mengamankan masa depan kita di akhirat. Pahala yang kita kumpulkan akan menjadi bekal yang berharga untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Mengurangi Risiko: Infak dapat mengurangi risiko kita di akhirat. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah dapat memadamkan murka Allah SWT dan menolak bala. Diversifikasi Portofolio: Infak dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari zakat, sedekah, wakaf, hingga fidyah. Dengan melakukan diversifikasi infak, kita dapat memaksimalkan potensi keuntungan yang kita peroleh. Keutamaan Infak di Bulan Ramadan dalam Perspektif Islam Al-Quran dan Hadis banyak menyebutkan tentang keutamaan infak, terutama di bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa di antaranya: Penghapus Dosa: Infak dapat menghapus dosa-dosa kecil yang kita lakukan. Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi). Pintu Rezeki: Infak dapat membuka pintu rezeki. Allah SWT akan mengganti rezeki yang kita infakkan dengan rezeki yang lebih baik dan berlimpah. Allah SWT berfirman, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba': 39). Penyembuh Penyakit: Infak dapat menjadi sarana penyembuh penyakit. Rasulullah SAW bersabda, "Obatilah orang-orang sakitmu dengan sedekah." (HR. Baihaqi). Penaung di Hari Kiamat: Infak akan menjadi penaung bagi kita di hari kiamat ketika matahari berada sangat dekat dengan kepala. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya, hingga diputuskan di antara manusia." (HR. Ahmad). Sarana Masuk Surga: Infak adalah salah satu sarana untuk masuk surga. Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka." (HR. Tirmidzi). Jenis-Jenis Infak yang Dapat Dilakukan di Bulan Ramadan Bulan Ramadan memberikan peluang yang luas untuk berinfak. Berikut adalah beberapa jenis infak yang dapat kita lakukan: Zakat Fitrah: Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan dan memberikan kebahagiaan bagi fakir miskin. Sedekah Ramadan: Sedekah Ramadan adalah sedekah sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadan. Sedekah dapat berupa uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya yang bermanfaat bagi penerima. Wakaf Ramadan: Wakaf Ramadan adalah wakaf yang dilakukan selama bulan Ramadan. Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, atau uang yang hasilnya digunakan untuk kepentingan umat. Fidyah: Fidyah adalah pembayaran yang wajib dilakukan oleh orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Fidyah dibayarkan dengan memberikan makan kepada fakir miskin. Memberi Makan Orang yang Berpuasa (Iftar): Memberi makan orang yang berpuasa adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu." (HR. Tirmidzi). Membantu Fakir Miskin dan Anak Yatim: Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap fakir miskin dan anak yatim. Kita dapat membantu mereka dengan memberikan bantuan materi, makanan, atau pakaian. Manfaat Infak di Ramadan: Tidak Hanya di Akhirat Meskipun infak di Ramadan diibaratkan sebagai investasi akhirat, namun manfaatnya juga dapat dirasakan di dunia. Berikut adalah beberapa manfaat infak di dunia: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Infak dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan adanya infak, fakir miskin dan anak yatim dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan hidup lebih layak. Mempererat Tali Persaudaraan: Infak dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim. Dengan berinfak, kita menunjukkan kepedulian kita terhadap orang lain dan memperkuat rasa solidaritas. Meningkatkan Citra Diri: Infak dapat meningkatkan citra diri kita. Dengan berinfak, kita merasa lebih berguna dan bermanfaat bagi orang lain. Hal ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kebahagiaan kita. Mendatangkan Keberkahan dalam Bisnis: Bagi para pengusaha, infak dapat mendatangkan keberkahan dalam bisnis mereka. Allah SWT akan melipatgandakan keuntungan mereka dan melindungi mereka dari kerugian. Menjauhkan Diri dari Sifat Kikir: Infak dapat menjauhkan diri kita dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan berinfak, kita belajar untuk berbagi rezeki yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Tips Praktis Mengoptimalkan Infak di Bulan Ramadan Agar infak kita di bulan Ramadan dapat memberikan manfaat yang maksimal, berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat kita lakukan: Niatkan dengan Ikhlas: Niatkan infak kita hanya karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau dilihat oleh orang lain. Buat Anggaran Khusus untuk Infak: Sisihkan sebagian dari penghasilan kita untuk dialokasikan khusus untuk infak di bulan Ramadan. Cari Informasi tentang Lembaga Amal Terpercaya: Pastikan lembaga amal yang kita pilih memiliki reputasi baik dan menyalurkan dana infak kepada yang berhak. Manfaatkan Teknologi: Gunakan platform online untuk memudahkan kita dalam berinfak. Ajak Orang Lain untuk Berinfak: Sebarkan semangat kebaikan dengan mengajak keluarga, teman, dan kerabat untuk ikut berinfak. Evaluasi Diri: Setelah Ramadan berakhir, evaluasi diri kita tentang infak yang telah kita lakukan dan rencanakan untuk terus meningkatkan amal kebaikan kita di masa depan. Kesimpulan Infak di bulan Ramadan bukan hanya sekadar memberikan sebagian harta kita kepada orang lain, tetapi merupakan sebuah investasi akhirat yang akan memberikan keuntungan berlipat ganda di akhirat kelak. Selain itu, infak juga memberikan manfaat di dunia, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempererat tali persaudaraan, meningkatkan citra diri, mendatangkan keberkahan dalam bisnis, dan menjauhkan diri dari sifat kikir. Oleh karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kita tentang pentingnya infak dan mengoptimalkan amal kebaikan kita agar kita dapat meraih keberkahan Ramadan secara maksimal dan menjadi insan yang lebih baik di sisi Allah SWT. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kita kekuatan untuk terus berbuat kebaikan di bulan Ramadan dan seterusnya. Aamiin.
BERITA30/03/2025 | Rahmawan Hidayatullah
Rahasia Infak Ramadan: Membersihkan Harta, Mendekatkan Diri pada-Nya
Rahasia Infak Ramadan: Membersihkan Harta, Mendekatkan Diri pada-Nya
Rahasia infak Ramadan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dapat didefinisikan sebagai suatu pemahaman mendalam dan tindakan sadar yang melampaui sekadar memberikan sebagian harta di bulan Ramadan, melainkan sebagai upaya spiritual yang tulus untuk menyucikan diri, menumbuhkan rasa syukur, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui manifestasi kepedulian terhadap sesama. Ramadan, bulan yang penuh kemuliaan, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang membersihkan diri secara lahir dan batin. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini adalah infak. Lebih dari sekadar memberikan sebagian harta, infak di Ramadan menyimpan rahasia mendalam, yaitu membersihkan harta yang kita miliki sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Artikel ini akan mengupas tuntas rahasia infak di bulan Ramadan, membahas bagaimana amalan ini dapat membersihkan harta dari segala kotoran dan dosa, serta bagaimana ia menjadi jembatan yang menghubungkan kita dengan Sang Pencipta. Mengapa Harta Perlu Dibersihkan? Dalam Islam, harta adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan baik dan benar. Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Namun, seringkali harta dapat menjadi fitnah (ujian) yang menjauhkan kita dari Allah SWT. Berikut adalah beberapa alasan mengapa harta perlu dibersihkan: Harta Mengandung Hak Orang Lain: Dalam setiap harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain, terutama fakir miskin dan kaum dhuafa. Hak ini harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan sedekah. Jika kita tidak menunaikan hak tersebut, maka harta kita menjadi kotor dan tidak berkah. Harta Dapat Menjerumuskan pada Keserakahan: Kecintaan terhadap harta seringkali membutakan mata hati dan menjerumuskan kita pada keserakahan dan ketamakan. Kita menjadi terlalu fokus untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa peduli terhadap orang lain. Harta Dapat Menjauhkan dari Allah SWT: Harta dapat membuat kita lupa kepada Allah SWT. Kita menjadi terlalu sibuk mengurus harta hingga melupakan kewajiban kita sebagai seorang Muslim, seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Quran. Harta Dapat Menimbulkan Perselisihan: Perebutan harta seringkali menjadi penyebab perselisihan dan permusuhan antar manusia. Warisan yang tidak dibagi dengan adil, hutang yang tidak dibayar, dan korupsi adalah contoh-contoh bagaimana harta dapat menimbulkan masalah. Harta Akan Diminta Pertanggungjawaban: Setiap harta yang kita miliki akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Dari mana harta itu kita peroleh dan untuk apa harta itu kita gunakan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi ujian yang berat bagi kita. Bagaimana Infak Membersihkan Harta? Infak memiliki kekuatan untuk membersihkan harta dari segala kotoran dan dosa. Berikut adalah beberapa cara bagaimana infak bekerja: Menunaikan Hak Orang Lain: Dengan berinfak, kita menunaikan hak orang lain yang terdapat dalam harta kita. Zakat, sebagai infak wajib, membersihkan harta kita dari hak fakir miskin dan kaum dhuafa. Sedekah, sebagai infak sukarela, melengkapi zakat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Menyucikan Diri dari Sifat Kikir: Infak melatih kita untuk berbagi rezeki yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Dengan berinfak, kita melawan sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Kita belajar untuk lebih peduli terhadap orang lain daripada diri sendiri. Meningkatkan Keberkahan Harta: Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi orang-orang yang berinfak. Harta yang kita infakkan tidak akan berkurang, justru akan bertambah dan memberikan manfaat yang lebih besar. Rasulullah SAW bersabda, "Harta tidak akan berkurang karena sedekah." (HR. Muslim). Menolak Bala dan Musibah: Infak dapat menolak bala dan musibah yang mungkin menimpa kita. Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah dapat menolak bala." (HR. Tirmidzi). Dengan berinfak, kita memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala macam bencana dan musibah. Menjadi Investasi Akhirat: Infak adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan keuntungan berlipat ganda di akhirat kelak. Pahala yang kita peroleh dari infak akan menjadi bekal yang berharga untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Bagaimana Infak Mendekatkan Diri pada-Nya? Selain membersihkan harta, infak juga menjadi jembatan yang menghubungkan kita dengan Allah SWT. Berikut adalah beberapa cara bagaimana infak dapat mendekatkan diri kita pada-Nya: Menunjukkan Rasa Syukur: Dengan berinfak, kita menunjukkan rasa syukur kita atas nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Kita mengakui bahwa segala harta yang kita miliki adalah berasal dari-Nya dan kita bersedia untuk berbagi dengan orang lain. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan dan gemar bersedekah. Dengan berinfak, kita mengikuti sunnah beliau dan menunjukkan kecintaan kita kepada beliau. Meningkatkan Ketakwaan: Infak dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan berinfak, kita menunjukkan ketaatan kita kepada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Mendapatkan Cinta Allah SWT: Allah SWT mencintai hamba-Nya yang dermawan dan gemar bersedekah. Dengan berinfak, kita berharap dapat mendapatkan cinta dan ridha Allah SWT. Meraih Surga-Nya: Infak adalah salah satu jalan menuju surga-Nya. Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka." (HR. Tirmidzi). Jenis-Jenis Infak yang Dianjurkan di Bulan Ramadan Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak infak. Berikut adalah beberapa jenis infak yang dianjurkan: Zakat Fitrah: Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum shalat Idul Fitri. Sedekah: Sedekah dapat berupa uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya yang bermanfaat bagi penerima. Wakaf: Wakaf adalah menahan suatu harta yang bermanfaat dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat. Fidyah: Fidyah adalah pembayaran yang wajib dilakukan oleh orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Memberi Makan Orang yang Berpuasa (Iftar): Memberi makan orang yang berpuasa adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Tips Praktis untuk Mengoptimalkan Infak di Bulan Ramadan Niatkan dengan Ikhlas: Niatkan infak kita hanya karena Allah SWT. Sisihkan Sebagian dari Rezeki: Sisihkan sebagian dari rezeki kita untuk diinfakkan. Pilih Lembaga Amal Terpercaya: Salurkan infak kita melalui lembaga amal yang terpercaya. Berinfak Secara Rutin: Lakukan infak secara rutin, tidak hanya di bulan Ramadan. Ajak Orang Lain untuk Berinfak: Ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk ikut berinfak. Kesimpulan Infak di bulan Ramadan adalah amalan yang sangat istimewa. Selain membersihkan harta yang kita miliki, infak juga mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Dengan berinfak, kita menunjukkan rasa syukur, meningkatkan ketakwaan, dan meraih cinta-Nya. Mari kita manfaatkan bulan Ramadan ini untuk memperbanyak infak dan meraih keberkahan hidup yang sejati. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kita kekuatan untuk terus berbuat kebaikan. Aamiin.
BERITA30/03/2025 | Rahmawan Hidayatullah
Infak itu investasi akhirat: Menanam Pahala Tanpa Rugi
Infak itu investasi akhirat: Menanam Pahala Tanpa Rugi
Infak adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Secara sederhana, Infak berarti pengeluaran harta yang dilakukan oleh seorang Muslim dengan tujuan untuk membantu orang lain, terutama yang membutuhkan. Dalam pandangan agama, Infak tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga menjadi investasi yang mendatangkan keuntungan yang tak terhitung nilainya, baik di dunia maupun di akhirat. Infak adalah bentuk amal yang berkelanjutan dan memiliki nilai pahala yang terus mengalir, meskipun pemberinya telah meninggal dunia. 1. Infak dalam Perspektif Islam Infak dalam Islam bukan hanya sekadar berbagi materi dengan orang lain, tetapi lebih dari itu. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, ayat 261, yang menjelaskan, “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji.” Ayat ini menggambarkan bahwa Infak adalah investasi yang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberikan hasil yang berlipat ganda. Bagi orang yang berInfak dengan niat yang tulus, pahalanya akan terus mengalir, baik semasa hidupnya maupun setelah meninggal dunia. Infak, sebagai amal jariyah, menjadi sumber pahala yang tidak terputus. 2. Infak sebagai Investasi Akhirat Investasi akhirat merujuk pada perbuatan yang memberikan keuntungan yang tidak hanya terbatas pada kehidupan duniawi, tetapi juga di kehidupan setelah mati. Infak merupakan bentuk investasi yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam karena setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah akan digantikan dengan pahala yang lebih besar, baik di dunia maupun di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan manusia akan terputus ketika ia meninggal, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh yang mendoakan orangtuanya.” Hadis ini menunjukkan bahwa Infak adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir setelah kematian seseorang. Dengan demikian, Infak menjadi sarana untuk menanam investasi pahala yang terus berkembang. 3. Manfaat Infak di Dunia dan Akhirat Selain mendapatkan pahala yang terus mengalir, Infak juga membawa manfaat nyata di dunia. Dengan melakukan Infak, seseorang turut serta dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dana Infak yang dikeluarkan dapat digunakan untuk membantu orang miskin, membangun fasilitas umum, atau mendirikan lembaga pendidikan. Selain itu, Infak dapat memperkuat tali persaudaraan antar sesama Muslim, menciptakan solidaritas sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, Infak tidak hanya menguntungkan bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi, karena dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosialnya. 4. Infak sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Moral Infak bukan hanya berbicara tentang harta, tetapi juga tentang kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks sosial, Infak menciptakan sebuah sistem yang saling mendukung, di mana orang-orang yang mampu membantu mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, Infak juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian moral, yang mengajarkan nilai-nilai keikhlasan, empati, dan solidaritas. Oleh karena itu, Infak tidak hanya berdampak positif pada kehidupan materi, tetapi juga membentuk karakter moral yang lebih baik pada diri individu yang berInfak. Infak adalah bentuk investasi yang luar biasa dalam ajaran Islam. Selain memberikan pahala yang berlipat di akhirat, Infak juga membawa manfaat yang nyata di dunia, baik dalam segi sosial, ekonomi, maupun moral. Dengan niat yang ikhlas, setiap Infak yang dikeluarkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya untuk senantiasa menjaga konsistensi dalam melakukan Infak sebagai bagian dari investasi untuk kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat. Daftar Pustaka: Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, Ayat 261. Al-Hakim, A. (2019). Fiqh Infak dan Zakat dalam Kehidupan Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Islam. Maulana, U. (2020). Amal Jariyah dan Infak: Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat. Bandung: Al-Ma'arif Press. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2018). Panduan Infak dan Zakat dalam Islam. Jakarta: Kementerian Agama RI.
BERITA30/03/2025 | Ezalia Fajar Listanti
Apakah Anak Yatim Boleh Menerima Zakat?
Apakah Anak Yatim Boleh Menerima Zakat?
Anak yatim sering dianggap sebagai kelompok yang berhak menerima zakat. Namun, dalam Islam, penerima zakat fitrah harus termasuk dalam delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Anak yatim yang tidak mampu secara ekonomi dapat menerima zakat jika ia masuk dalam kategori fakir atau miskin. Artinya, jika seorang anak yatim hidup dalam kondisi kekurangan dan tidak memiliki orang yang menanggung kebutuhannya, maka ia berhak menerima zakat. Namun, jika anak yatim tersebut sudah diasuh oleh keluarga yang mampu atau tinggal di panti asuhan yang cukup dana operasionalnya, maka ia tidak termasuk dalam golongan penerima zakat. Kesimpulannya, status anak yatim saja tidak menjadikan seseorang berhak menerima zakat, kecuali jika ia masuk dalam kategori fakir atau miskin. Oleh karena itu, sebelum memberikan zakat kepada anak yatim, perlu dipastikan bahwa ia benar-benar membutuhkannya. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA30/03/2025 | admin
Syarat untuk Menjadi Amil Zakat
Syarat untuk Menjadi Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat. Tidak semua orang bisa menjadi amil, karena terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Beberapa syarat utama untuk menjadi amil zakat antara lain: Muslim – Amil zakat harus seorang Muslim karena ini adalah ibadah yang khusus dalam Islam. Baligh dan Berakal – Amil harus sudah dewasa dan memiliki akal sehat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Amanah dan Jujur – Kejujuran sangat penting karena amil bertanggung jawab dalam mengelola dana zakat. Memahami Ilmu Zakat – Amil harus memiliki pengetahuan tentang zakat agar dapat menyalurkannya dengan benar. Tidak Termasuk Golongan yang Berhak Menerima Zakat – Jika amil masuk dalam kategori penerima zakat, ia tidak boleh mengambil bagian dari zakat yang dikelola. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, seorang amil dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa zakat tersalurkan kepada mereka yang berhak. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA30/03/2025 | admin
Bagaimana Jika Terlanjur Memberikan Zakat Fitrah ke Orang yang Tidak Tepat?
Bagaimana Jika Terlanjur Memberikan Zakat Fitrah ke Orang yang Tidak Tepat?
Dalam menyalurkan zakat fitrah, penting untuk memastikan bahwa penerima zakat benar-benar termasuk dalam golongan mustahik. Namun, bagaimana jika seseorang tanpa sengaja memberikan zakat kepada orang yang tidak berhak? Dalam kondisi seperti ini, mayoritas ulama menyatakan bahwa jika pemberi zakat sudah berusaha menyalurkan dengan niat baik dan berdasarkan informasi yang ia miliki, maka zakatnya tetap sah. Kesalahan yang tidak disengaja tidak membuat zakatnya batal. Namun, jika seseorang mengetahui setelahnya bahwa zakat diberikan kepada orang yang tidak berhak dan ia masih memiliki kemampuan, sebaiknya ia menggantinya dengan zakat yang baru agar lebih yakin bahwa zakatnya benar-benar sampai kepada yang berhak. Untuk menghindari kesalahan ini, sebaiknya zakat disalurkan melalui lembaga resmi atau melalui individu yang benar-benar memenuhi syarat sebagai mustahik. Dengan begitu, zakat fitrah dapat tersalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat sesuai tujuan syariat Islam. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA30/03/2025 | admin
Bisakah Sedekah Diwakilkan?
Bisakah Sedekah Diwakilkan?
Sedekah menjadi salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, terkadang ada orang yang tidak dapat melakukannya secara langsung karena berbagai alasan. Artikel ini akan membahas apakah diperbolehkan sedekah diwakilkan kepada orang lain? Hukum Sedekah Yang Diwakilkan Banyak pandangan dari ulama mengenai sedekah yang diwakilkan. Namun, mayoritas ulama memperbolehkan sedekah yang diwakilkan oleh orang lain dengan syarat-syarat tertentu. Berikut merupakan beberapa pandangan ulama: Mayoritas Ulama Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali memperbolehkan sedekah yang diwakilkan. Hal yang diperbolehkan untuk diwakilkan menurut mereka/para ulama adalah sedekah yang berupa materi seperti halnya dalam jual beli. Orang yang mewakilkan harus memiliki niat yang jelas dan amanah dalam menyampaikan sedekah tersebut. Sebagian Ulama Sebagian ulama berpendapat bahwa lebih baik sedekah dilakukan langsung oleh orang yang bersangkutan. Sedekah yang diwakilkan bisa dilakukan apabila dalam kondisi darurat atau pun jika ada maslahat yang lebih besar. Syarat-Syarat Sedekah Yang Diwakilkan Ada hal yang perlu diperhatikan jika sedekah diwakilkan, antara lain: Niat Yang Jelas Orang yang mewakilkan harus memiliki niat yang jelas untuk bersedekah. Niat harus diungkapkan kepada orang yang diwakilkan. Amanah Orang yang mewakilkan harus dapat dipercaya dalam menyampaikan sedekah tersebut. Sebaiknya memilih orang yang memiliki reputasi baik dan juga dikenal baik pula. Penyampaian Yang Tepat Sedekah harus tepat sasaran, disampaikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan seperti fakir miskin. Dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Sedekah memang dapat diwakilkan dan diperbolehkan dalam Islam, khususnya dalam kondisi tertentu. Namun, dipastikan juga orang yang mewakilkan sedekah kita merupakan orang yang amanah dan dapat menyampaikan sedekah dengan baik dan tepat. Semoga dengan artikel ini dapat menambah wawasan kita dan semoga kita bisa selalu mengamalkan sedekah dengan baik. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis & Editor: M. Sahal
BERITA29/03/2025 | AdminS
Berkah Ramadan: Panduan Lengkap Infak untuk Raih Pahala Berlipat
Berkah Ramadan: Panduan Lengkap Infak untuk Raih Pahala Berlipat
Ramadan, bulan suci yang penuh dengan keberkahan, adalah waktu yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Lebih dari sekadar menahan diri dari makan dan minum, Ramadan adalah kesempatan emas untuk membersihkan jiwa, meningkatkan ketakwaan, dan memperbanyak amal kebajikan. Di antara berbagai amalan yang dianjurkan, infak memegang peranan penting dalam meraih pahala berlipat ganda dan keberkahan yang melimpah di bulan Ramadan. Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap mengenai infak di bulan Ramadan, membahas keutamaan, jenis-jenis, tips praktis, hingga refleksi diri agar kita dapat memaksimalkan potensi infak kita dan meraih keberkahan Ramadan secara optimal. Mengapa Infak Begitu Penting di Bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan. Setiap amal kebajikan yang kita lakukan di bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya. Infak, sebagai salah satu bentuk ibadah sosial, memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah SWT. Berikut adalah beberapa alasan mengapa infak begitu penting di bulan Ramadan: Pahala Berlipat Ganda: Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang berinfak di bulan Ramadan. Bahkan, satu kebaikan yang dilakukan di bulan ini bisa bernilai seperti melakukan kebaikan yang sama di bulan lain selama 70 kali lipat. Ini adalah kesempatan emas untuk mengumpulkan bekal pahala sebanyak-banyaknya untuk kehidupan akhirat. Membersihkan Harta dan Jiwa: Infak tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Dengan berinfak, kita membersihkan harta kita dari hak orang lain dan menyucikan jiwa kita dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Infak mengajarkan kita untuk berbagi rezeki yang telah Allah SWT berikan kepada kita dengan orang-orang yang membutuhkan. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT: Infak adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan berinfak, kita menunjukkan rasa syukur kita atas nikmat yang telah diberikan dan kepedulian kita terhadap sesama. Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang gemar bersedekah dan membantu orang lain. Menghapus Dosa dan Kesalahan: Infak dapat menghapus dosa dan kesalahan yang telah kita lakukan. Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi). Dengan berinfak, kita berharap dosa-dosa kita diampuni dan kita dapat kembali fitrah di akhir Ramadan. Membawa Keberkahan dalam Hidup: Infak tidak akan membuat kita menjadi miskin, justru sebaliknya, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki kita dan memberikan keberkahan dalam hidup kita. Rasulullah SAW bersabda, "Harta tidak akan berkurang karena sedekah. Dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba yang memberi maaf melainkan kemuliaan." (HR. Muslim). Jenis-Jenis Infak yang Dianjurkan di Bulan Ramadan Ada berbagai macam cara untuk berinfak di bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa jenis infak yang dianjurkan: Zakat Fitrah: Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan dan memberikan kecukupan bagi fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Sedekah: Sedekah adalah pemberian sukarela yang diberikan kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Sedekah dapat berupa uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya yang bermanfaat bagi penerima. Sedekah di bulan Ramadan memiliki pahala yang sangat besar dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Wakaf: Wakaf adalah menahan suatu harta yang bermanfaat dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat. Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, atau uang yang hasilnya digunakan untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, atau lembaga sosial lainnya. Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Fidyah: Fidyah adalah pembayaran yang wajib dilakukan oleh orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Fidyah dibayarkan dengan memberikan makan kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. Infaq Jariyah: Infaq jariyah adalah infak yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang berinfak telah meninggal dunia. Contoh infaq jariyah adalah membangun masjid, sekolah, atau rumah sakit. Tips Praktis untuk Maksimalkan Infak di Bulan Ramadan Agar infak kita di bulan Ramadan dapat memberikan manfaat yang optimal dan meraih pahala yang berlipat ganda, berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat kita lakukan: Niatkan dengan Ikhlas: Niatkan infak kita hanya karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau dilihat oleh orang lain. Keikhlasan adalah kunci utama diterimanya amal ibadah kita. Sisihkan Sebagian dari Rezeki: Sisihkan sebagian dari rezeki yang telah Allah SWT berikan kepada kita untuk diinfakkan. Jangan menunggu memiliki rezeki yang berlimpah, karena infak dapat dilakukan dengan jumlah yang kecil sekalipun. Pilih Lembaga Amal yang Terpercaya: Salurkan infak kita melalui lembaga amal yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pastikan lembaga tersebut memiliki program yang jelas dan transparan serta menyalurkan dana infak kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Berinfak Secara Rutin: Lakukan infak secara rutin, tidak hanya di bulan Ramadan. Jadikan infak sebagai bagian dari gaya hidup kita. Berinfak dengan Cara yang Berbeda: Selain berinfak dalam bentuk uang, kita juga dapat berinfak dalam bentuk makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya yang bermanfaat bagi orang lain. Kita juga dapat berinfak dengan memberikan tenaga atau keterampilan kita untuk membantu orang lain. Manfaatkan Teknologi: Manfaatkan teknologi untuk memudahkan kita dalam berinfak. Kita dapat berinfak secara online melalui website atau aplikasi lembaga amal yang terpercaya. Ajak Orang Lain untuk Berinfak: Ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk ikut berinfak di bulan Ramadan. Dengan mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, kita juga akan mendapatkan pahala yang sama dengan mereka. Evaluasi Diri: Setelah Ramadan berakhir, evaluasi diri kita tentang infak yang telah kita lakukan. Apakah kita sudah memaksimalkan potensi infak kita? Apa yang dapat kita tingkatkan di tahun depan? Refleksi Diri: Makna Infak yang Sesungguhnya Infak bukan hanya sekadar memberikan sebagian harta kita kepada orang lain. Lebih dari itu, infak adalah manifestasi dari keimanan kita, rasa syukur kita, dan kepedulian kita terhadap sesama. Infak adalah sarana untuk membersihkan jiwa kita dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Infak adalah investasi untuk kehidupan akhirat yang kekal abadi. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan kesadaran kita tentang pentingnya infak dan menjadikan infak sebagai bagian dari gaya hidup kita. Dengan berinfak, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membantu diri kita sendiri untuk meraih keberkahan hidup yang sejati. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kita kekuatan untuk terus berbuat kebaikan di bulan Ramadan dan seterusnya. Aamiin. Kesimpulan Infak di bulan Ramadan adalah kesempatan emas untuk meraih pahala berlipat ganda, membersihkan harta dan jiwa, mendekatkan diri kepada Allah SWT, menghapus dosa dan kesalahan, serta membawa keberkahan dalam hidup. Dengan memahami keutamaan, jenis-jenis, dan tips praktis infak, serta melakukan refleksi diri tentang makna infak yang sesungguhnya, kita dapat memaksimalkan potensi infak kita dan meraih keberkahan Ramadan secara optimal. Semoga artikel ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk memperbanyak infak di bulan Ramadan ini dan seterusnya. Selamat menunaikan ibadah puasa dan semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita. Aamiin.
BERITA29/03/2025 | Rahmawan hidayatullah
Sedekah Di Akhir Ramadhan: Menyempurnakan Ibadah Dan Meraih Berkah
Sedekah Di Akhir Ramadhan: Menyempurnakan Ibadah Dan Meraih Berkah
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah dan ampunan. Sangat dianjurkan bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh di akhir Ramadhan. Sebab, Allah SWT telah menjanjikan pahala yang berlipat di bulan ini. Sedekah di akhir Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri, yaitu menyempurnakan ibadah puasa dan meraih keberkahan yang berlipat. Keutamaan Sedekah Di Akhir Ramadhan: Mensucikan Diri Sedekah di akhir Ramadhan bertujuan untuk mensucikan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan saat bulan puasa. Menyempurnakan Ibadah Seperti halnya qobliyah atau ba'diyah sholat, sedekah di akhir Ramadhan bisa menjadi penambal dalam kekurangan ibadah puasa kita. Membantu Sesama Banyak orang yang membutuhkan bantuan di akhir Ramadhan, terutama fakir miskin. Sedekah kita bisa membantu mereka merayakan Idul Fitri dengan layak. Meraih Malam Lailatul Qadar Di malam-malam terakhir bulan Ramadhan terdapat malam lailatul qadar yang mana malamnya lebih baik dari malam seribu bulan. Sedekah di malam-malam sepuluh hari terakhir Ramadhan dapat melipat gandakan pahala serta mendapatkan keberkahan Menambah Keberkahan Rasulullah selalu meningkatkan kedermawanannya di akhir Ramadhan. Apabila kita mengikuti sunnah beliau, harapannya mendapatkankan keberkahan yang sama. Jenis-Jenis Sedekah Di Akhir Ramadhan Zakat Fitrah Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Zakat ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat fakir miskin sebagai kepedulian Islam terhadap sosial. Sedekah Sunnah Selain zakat fitrah yang wajib, terdapat sedekah sunnah yang dianjurkan di akhir Ramadhan. Sedekah ini bisa berupa uang, makanan atau barang-barang yang layak. Memberi Makan Orang Yang Berbuka Puasa Memberikan makan untuk berbuka puasa bagi orang yang kurang mampu sangat dianjurkan. Sedekah Untuk Masjid Menyedekahkan sebagian harta yang kita miliki untuk masjid baik nantinya digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan hingga kegiatan masjid juga merupakan amalan mulia. Dengan artikel ini semoga kita semakin semangat dalam bersedekah demi menggapai ridho Allah SWT dan semoga segala amal kebaikan kita dilipat gandakan sebagai amal ibadah di akhirat kelak. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis & Editor: M. Sahal
BERITA29/03/2025 | AdminS
Apakah Zakat Fitrah Bisa Dibayarkan oleh Orang Lain?
Apakah Zakat Fitrah Bisa Dibayarkan oleh Orang Lain?
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dan wajib dikeluarkan sebelum Idulfitri. Namun, dalam pelaksanaannya, ada pertanyaan apakah zakat fitrah bisa dibayarkan oleh orang lain. Secara hukum Islam, zakat fitrah bisa dibayarkan oleh orang lain selama orang yang membayarkan memiliki izin dari yang bersangkutan. Misalnya, seorang kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk istri dan anak-anaknya, hal ini diperbolehkan karena ia bertanggung jawab atas nafkah mereka. Selain itu, jika seseorang meminta kerabat atau teman untuk membayarkan zakatnya, maka zakat tersebut tetap sah. Namun, penting untuk memastikan bahwa orang yang dititipi zakat benar-benar menyerahkan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya. Jika zakat tidak sampai ke mustahik (penerima zakat), maka kewajiban zakat belum terpenuhi. Sebagian ulama juga menyarankan agar seseorang tetap memiliki niat dalam hati bahwa zakat fitrah telah ditunaikan meskipun melalui perantara. Dengan begitu, ibadah zakat tetap dilakukan dengan penuh kesadaran dan niat yang baik. Kesimpulannya, zakat fitrah boleh dibayarkan oleh orang lain, selama ada izin dari yang bersangkutan dan zakat tersebut sampai kepada yang berhak. Oleh karena itu, penting untuk memilih orang yang amanah dalam menjalankan tugas ini agar kewajiban zakat benar-benar terpenuhi. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA29/03/2025 | admin
Zakat Fitrah sebagai Penyempurna Puasa
Zakat Fitrah sebagai Penyempurna Puasa
Zakat fitrah memiliki makna yang mendalam dalam Islam, salah satunya sebagai penyempurna puasa Ramadan. Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu, dengan tujuan mensucikan diri dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah ? bersabda bahwa zakat fitrah merupakan bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan yang tidak baik. Dengan kata lain, zakat fitrah melengkapi ibadah puasa dengan membersihkan diri dari kekurangan yang terjadi selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial. Dengan membayar zakat, kaum Muslimin memastikan bahwa tidak ada orang miskin yang kelaparan di hari raya. Ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam Islam. Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima. Jika dikeluarkan setelah salat Id, maka hukumnya menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah. Dengan demikian, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penyempurnaan ibadah puasa. Selain membersihkan diri dari kesalahan kecil selama Ramadan, zakat ini juga membantu menciptakan kebahagiaan bagi sesama Muslim di hari raya. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA29/03/2025 | admin
Waktu Terbaik untuk Membayar Zakat Fitrah
Waktu Terbaik untuk Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki ketentuan waktu pembayaran yang telah diatur dalam syariat Islam. Sebagai zakat wajib, waktu pembayaran zakat fitrah tidak boleh sembarangan karena dapat berpengaruh pada keabsahannya. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Rasulullah ? menganjurkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum kaum Muslimin melaksanakan salat Id. Hal ini agar zakat tersebut dapat dimanfaatkan oleh para mustahik pada hari raya. Namun, zakat fitrah sebenarnya sudah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Beberapa ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan agar bisa segera disalurkan kepada yang membutuhkan. Jika seseorang terlambat membayar zakat fitrah hingga setelah salat Id, maka zakatnya tetap harus dikeluarkan, tetapi statusnya berubah menjadi sedekah biasa. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga batas akhir. Dengan demikian, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Namun, membayar sejak awal Ramadan juga diperbolehkan agar zakat segera sampai kepada mereka yang membutuhkan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA29/03/2025 | admin
Mengoptimalkan Sedekah dengan Crowdfunding dan Donasi Online
Mengoptimalkan Sedekah dengan Crowdfunding dan Donasi Online
Di era digital ini, teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal berbagi dan bersedekah. Crowdfunding dan donasi online menjadi sarana baru yang memungkinkan siapa saja untuk bersedekah dengan lebih mudah dan efisien. Dengan adanya platform donasi digital, seseorang tidak perlu lagi keluar rumah atau bertemu langsung dengan penerima sedekah, cukup dengan beberapa klik, bantuan sudah bisa disalurkan. Lalu, bagaimana cara mengoptimalkan sedekah melalui crowdfunding dan donasi online? Mari kita bahas lebih dalam. Apa Itu Crowdfunding dan Donasi Online? Crowdfunding adalah penggalangan dana secara kolektif melalui platform digital, di mana banyak orang dapat menyumbang untuk suatu tujuan tertentu. Dalam konteks sedekah, crowdfunding sering digunakan untuk: Membantu korban bencana alam Menyediakan bantuan medis bagi yang kurang mampu Mendukung pendidikan anak yatim dan dhuafa Membangun fasilitas sosial seperti masjid, sekolah, atau rumah sakit Sementara itu, donasi online adalah bentuk sedekah yang dilakukan melalui platform digital seperti aplikasi perbankan, e-wallet, atau website amal. Ini bisa dalam bentuk transfer langsung ke lembaga sosial atau melalui platform yang sudah terorganisir. Keuntungan Sedekah Melalui Crowdfunding dan Donasi Online a. Praktis dan Mudah Dengan adanya internet dan aplikasi digital, kita bisa bersedekah kapan saja dan di mana saja tanpa harus keluar rumah. Prosesnya pun cepat, cukup beberapa menit untuk menyelesaikan transaksi. b. Jangkauan Lebih Luas Melalui platform crowdfunding, kita bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat, bahkan hingga ke luar negeri. Misalnya, kita bisa berdonasi untuk korban bencana di negara lain atau membantu pendidikan anak-anak di pelosok yang sulit dijangkau secara langsung. c. Transparansi dan Akuntabilitas Banyak platform crowdfunding yang menyediakan laporan penggunaan dana secara terbuka, sehingga kita bisa mengetahui ke mana sedekah kita disalurkan dan bagaimana dampaknya terhadap penerima manfaat. d. Bisa Bersedekah Secara Konsisten Beberapa platform menyediakan fitur donasi berkala, di mana kita bisa mengatur sedekah bulanan secara otomatis. Ini sangat membantu bagi mereka yang ingin bersedekah secara rutin tanpa perlu mengingat atau melakukan transfer manual setiap saat. Cara Mengoptimalkan Sedekah Melalui Donasi Online Agar sedekah melalui crowdfunding dan donasi online lebih efektif, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan: a. Pilih Platform yang Terpercaya Pastikan Anda berdonasi melalui platform yang memiliki reputasi baik dan transparansi yang jelas. Beberapa platform yang dikenal luas di Indonesia misalnya Kitabisa, BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat. b. Sesuaikan dengan Niat dan Kemampuan Setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam bersedekah. Tidak perlu menunggu memiliki harta berlebih untuk berbagi, karena sedekah sekecil apa pun tetap bernilai besar di sisi Allah. c. Manfaatkan Fitur Donasi Berkala Jika ingin bersedekah secara konsisten, gunakan fitur donasi otomatis yang tersedia di beberapa platform. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa kita tetap berbagi secara rutin tanpa harus selalu mengingatnya. d. Sebarkan Informasi Kebaikan Selain berdonasi, kita juga bisa membantu dengan menyebarkan informasi kampanye donasi kepada teman dan keluarga melalui media sosial. Semakin banyak orang yang tahu, semakin besar pula dana yang bisa dikumpulkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. e. Periksa Laporan dan Dampak Donasi Jika memungkinkan, luangkan waktu untuk membaca laporan penggunaan dana yang diberikan oleh platform crowdfunding. Dengan mengetahui dampaknya, kita bisa lebih yakin bahwa sedekah yang diberikan benar-benar bermanfaat. Menghindari Risiko dalam Donasi Online Meskipun donasi online menawarkan banyak manfaat, tetap ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai: Penipuan: Jangan mudah percaya dengan kampanye donasi yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan platform yang digunakan resmi dan memiliki izin yang sah. Data Pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi yang terlalu detail saat berdonasi untuk menjaga keamanan data Anda. Donasi Berlebihan: Bersedekah sangat dianjurkan, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan agar tidak mengganggu kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarga. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Riza Fatmahira Editor M. Sahal
BERITA28/03/2025 | AdminS
Bedah Fiqih Kontemporer: Fidyah untuk Pekerja Shift dan Tenaga Medis
Bedah Fiqih Kontemporer: Fidyah untuk Pekerja Shift dan Tenaga Medis
Dalam ajaran Islam, fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Dalam konteks pekerja shift dan tenaga medis, fidyah menjadi kajian penting dalam fiqih kontemporer, mengingat kondisi kerja mereka yang sering kali tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa secara optimal. Kewajiban Puasa dan Rukhsah dalam Islam Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti sakit, bepergian, atau kondisi lain yang menghalangi pelaksanaan puasa. Dalam hal ini, fidyah menjadi salah satu solusi bagi mereka yang tidak dapat mengganti puasanya di lain waktu. Pekerja Shift dan Tenaga Medis dalam Perspektif Fiqih Pekerja shift dan tenaga medis sering kali harus menjalani tugas dalam waktu yang panjang dan melelahkan, terutama dalam kondisi darurat. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah mereka termasuk dalam kategori yang boleh mengganti puasa dengan fidyah? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini: Pendapat yang Membolehkan Fidyah: Sebagian ulama berpendapat bahwa pekerja yang mengalami kesulitan luar biasa dalam berpuasa, seperti tenaga medis yang bertugas menangani pasien dalam kondisi kritis, dapat mengganti puasanya dengan fidyah jika puasa akan membahayakan kesehatan mereka. Pendapat yang Mengharuskan Qadha: Pendapat lain menyatakan bahwa selama masih memungkinkan, pekerja shift dan tenaga medis tetap harus mengqadha puasanya di lain waktu, kecuali jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan dalam jangka panjang. Ketentuan Fidyah bagi Pekerja Shift dan Tenaga Medis Jika seseorang memilih membayar fidyah karena tidak mampu berpuasa dan tidak dapat mengqadha di kemudian hari, maka fidyah harus diberikan sesuai ketentuan syariat: Jumlah Fidyah: Satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Cara Pembayaran: Bisa diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan siap santap atau bahan makanan. Kewajiban Berulang: Jika kondisi kerja tetap tidak memungkinkan untuk berpuasa setiap tahunnya, maka fidyah harus dibayarkan setiap tahun. Kesimpulan Dalam fiqih kontemporer, fidyah menjadi solusi bagi pekerja shift dan tenaga medis yang menghadapi kesulitan luar biasa dalam berpuasa. Namun, keputusan untuk membayar fidyah harus didasarkan pada kondisi individu dan pertimbangan syariah yang sesuai. Konsultasi dengan ulama atau ahli fiqih sangat dianjurkan agar ibadah tetap berjalan sesuai dengan tuntunan Islam. Fidyah bukan sekadar kompensasi, tetapi juga bentuk kepedulian Islam terhadap umatnya yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan ibadah. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA28/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Apakah Zakat Mal Harus Dibayarkan Saat Bulan Ramadan?
Apakah Zakat Mal Harus Dibayarkan Saat Bulan Ramadan?
Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat ini mencakup berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, peternakan, hingga perdagangan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah apakah zakat mal harus dibayarkan saat bulan Ramadan? Kewajiban Zakat Mal Tidak Bergantung pada Ramadan Secara hukum, zakat mal tidak harus dibayarkan khusus di bulan Ramadan. Kewajibannya ditentukan berdasarkan waktu kepemilikan harta yang mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun (haul). Artinya, kapan pun harta tersebut telah mencapai syarat tersebut, maka zakat wajib dikeluarkan, tidak harus menunggu Ramadan. Namun, banyak umat Islam yang memilih membayarkan zakat mal di bulan Ramadan karena beberapa alasan, antara lain: Keutamaan Bulan Ramadan Ramadan adalah bulan penuh berkah di mana pahala amal ibadah dilipatgandakan. Oleh karena itu, banyak orang yang memilih menunaikan zakat mal di bulan ini dengan harapan mendapat pahala yang lebih besar. Menyelaraskan dengan Zakat Fitrah Karena zakat fitrah diwajibkan menjelang Idul Fitri, sebagian orang merasa lebih praktis jika sekaligus membayarkan zakat mal di bulan yang sama. Meningkatkan Kesejahteraan Kaum Dhuafa Di bulan Ramadan, kebutuhan orang miskin cenderung meningkat, terutama untuk persiapan Idul Fitri. Dengan menyalurkan zakat mal di bulan ini, penerima manfaat dapat merasakan dampak yang lebih besar. Kapan Sebaiknya Zakat Mal Dibayarkan? Meskipun Ramadan menjadi momen yang sering dipilih, sebaiknya zakat mal dibayarkan segera setelah memenuhi syarat nisab dan haul. Menunda tanpa alasan yang jelas dikhawatirkan membuat seseorang lalai dalam menunaikan kewajiban. Jika haulnya jatuh di bulan lain, maka lebih baik membayarkannya saat itu juga tanpa harus menunggu Ramadan. Zakat mal tidak harus dibayarkan di bulan Ramadan, tetapi dapat dikeluarkan kapan saja sesuai dengan waktu jatuh temponya. Namun, karena keutamaan Ramadan dan manfaat sosial yang besar, banyak orang yang memilih membayarkannya di bulan ini. Yang terpenting adalah menunaikan zakat tepat waktu dan dengan niat yang ikhlas agar harta menjadi bersih dan berkah. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Apakah Boleh Membayarkan Zakat Orang Lain?
Apakah Boleh Membayarkan Zakat Orang Lain?
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Namun, dalam praktiknya, sering muncul pertanyaan: apakah seseorang boleh membayarkan zakat untuk orang lain? Untuk menjawabnya, perlu dipahami beberapa aspek dalam hukum Islam. Hukum Membayarkan Zakat Orang Lain Secara umum, zakat adalah tanggung jawab individu yang hartanya telah mencapai nisab dan memenuhi syarat wajib zakat. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang boleh membayarkan zakat orang lain dengan beberapa ketentuan: Atas Izin Orang yang Bersangkutan Jika seseorang ingin membayarkan zakat untuk orang lain, maka harus ada izin atau persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan zakat adalah kewajiban personal yang berkaitan dengan harta seseorang. Orang yang Dibayarkan Tidak Mampu Membayar Sendiri Jika seseorang tidak mampu membayar zakatnya sendiri karena alasan tertentu (misalnya sakit atau tidak memiliki akses untuk membayar), maka pihak lain boleh membayarkan zakatnya atas nama orang tersebut. Niat yang Jelas Dalam Islam, niat sangat penting dalam setiap ibadah, termasuk zakat. Jika seseorang membayarkan zakat untuk orang lain, maka niatnya harus jelas, yaitu atas nama orang tersebut, bukan atas nama dirinya sendiri. Kasus Membayarkan Zakat Orang Lain Beberapa kasus yang sering terjadi terkait membayarkan zakat orang lain adalah: Orangtua Membayarkan Zakat Anak atau Sebaliknya Seorang anak boleh membayarkan zakat orang tuanya, begitu pula sebaliknya, selama ada izin atau persetujuan. Suami Membayarkan Zakat Istri atau Sebaliknya Dalam rumah tangga, suami boleh membayarkan zakat istri atau sebaliknya, asalkan harta yang dikenai zakat adalah milik pribadi orang yang zakatnya ditunaikan. Seseorang Membayarkan Zakat Sahabat atau Kerabat Jika seseorang ingin membantu kerabat atau sahabat dalam menunaikan zakatnya, hal itu diperbolehkan dengan catatan adanya izin dan niat yang jelas. Membayarkan zakat orang lain diperbolehkan dalam Islam dengan syarat adanya izin dari pihak yang bersangkutan dan niat yang benar. Zakat adalah kewajiban individu, sehingga tetap harus dipastikan bahwa zakat tersebut benar-benar mewakili orang yang bersangkutan. Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan benar dan sesuai syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Hukum Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang  
Hukum Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang  
Hukum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama, seperti mazhab Syafi'i dan Hanbali, berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras, gandum, atau kurma. Pendapat ini didasarkan pada hadis Rasulullah ? yang menyebutkan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk satu sha’ (sekitar 2,5 kg) makanan pokok. Namun, mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dengan alasan kemudahan bagi mustahik. Dengan menerima uang, mustahik dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan yang lebih mendesak. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama kontemporer yang menilai bahwa dalam kondisi tertentu, uang lebih bermanfaat dibandingkan bahan makanan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang telah menjadi praktik umum dan diterima oleh lembaga zakat resmi. Asalkan nilai uang yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditentukan, maka zakat fitrah tetap sah. Kesimpulannya, membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah ?, tetapi dalam kondisi tertentu, membayarnya dalam bentuk uang juga diperbolehkan untuk kemaslahatan penerima. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan di Tempat Tinggal?
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan di Tempat Tinggal?
Dalam Islam, zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan di tempat seseorang tinggal. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yaitu untuk membantu fakir miskin di lingkungan sekitar agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan layak. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat membayar zakat fitrah di tempat lain. Misalnya, jika di daerah tempat tinggalnya tidak ada mustahik yang berhak menerima zakat, maka ia boleh menyalurkannya ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Selain itu, jika seseorang sedang merantau atau berada di tempat lain saat mendekati Idulfitri, ia boleh membayar zakat fitrah di lokasi tempat ia berada. Sebagian ulama juga memperbolehkan mengirimkan zakat fitrah ke daerah lain jika ada kebutuhan mendesak, seperti di daerah yang terkena bencana atau memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Pada dasarnya, membayar zakat fitrah di tempat tinggal lebih diutamakan, tetapi jika ada alasan yang kuat untuk membayarkannya di tempat lain, hal tersebut tetap diperbolehkan selama zakat disalurkan kepada orang yang berhak sesuai ketentuan syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Hukum Menitipkan Zakat Fitrah ke Orang Lain untuk Disalurkan  
Hukum Menitipkan Zakat Fitrah ke Orang Lain untuk Disalurkan  
Menitipkan zakat fitrah kepada orang lain untuk disalurkan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam. Dalam praktiknya, banyak orang yang tidak bisa menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) sehingga mereka mempercayakan zakatnya kepada keluarga, teman, atau lembaga zakat. Menurut para ulama, yang terpenting dalam penyaluran zakat fitrah adalah memastikan bahwa zakat tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak sebelum waktu yang ditentukan, yaitu sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Jika zakat fitrah dititipkan kepada orang lain yang amanah dan dapat menyalurkannya dengan benar, maka zakat tersebut tetap sah. Namun, seseorang yang menerima titipan zakat juga memiliki tanggung jawab besar. Ia harus memastikan bahwa zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat dan diberikan kepada mustahik yang berhak. Jika zakat fitrah tidak disalurkan dengan baik atau terlambat diberikan, maka orang yang menitipkan tetap berkewajiban membayarnya kembali. Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya zakat fitrah dititipkan kepada lembaga resmi yang kredibel atau individu yang benar-benar dapat dipercaya agar tujuan zakat dapat tercapai secara maksimal. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA28/03/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →