WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 November 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan penerapan kantor digital yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai langkah modernisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Bantul dipimpin oleh Drs. H. Syahroini Djamil, selaku Wakil Ketua I BAZNAS Bantul, bersama jajaran amil pelaksana yaitu Agung Pramono, A.Md. (Bidang I), Rosi Rispriyo M, S.E. (Bidang II), dan Isna Faqiha, S.Psi. (Bidang IV). Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56, Yogyakarta.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait strategi digitalisasi lembaga zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan implementasi sistem kantor digital yang terintegrasi, mencakup layanan administrasi amil, sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS berbasis daring, hingga pengelolaan data mustahik secara real time. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi kerja, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

Digitalisasi yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta juga mencakup optimalisasi kanal digital untuk penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, QRIS, dan cashless payment. Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam berzakat dan bersedekah, sesuai dengan semangat zaman yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan akurasi layanan.

Selain itu, tim pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta turut menjelaskan mekanisme pengelolaan data donatur dan mustahik, sistem persuratan berbasis digital, serta penerapan paperless office yang mendukung efisiensi sumber daya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari inovasi menuju kantor zakat modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bantul berharap dapat mengadopsi konsep dan praktik terbaik dari BAZNAS Kota Yogyakarta, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih tertata dan efisien, diharapkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik di Kabupaten Bantul akan semakin profesional dan berdampak luas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-BAZNAS daerah, mempererat kerja sama dan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat nasional yang inovatif. Sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan modern.

Dengan semangat digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan zakat berbasis teknologi. Sementara BAZNAS Kabupaten Bantul menyambut langkah ini sebagai inspirasi untuk menerapkan transformasi digital di lembaga mereka. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan ukhuwah dalam dakwah zakat yang berkemajuan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Yogyakarta, 6 November 2025 - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui perwakilannya turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Upgrading Kapasitas Badan Tanggap Bencana (BTB) se-DIY Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS DIY ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS DIY Lt. 2, mulai pukul 12.30 WIB.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan langkah-langkah strategis antar-BTB Kabupaten/Kota di seluruh DIY. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kegiatan upgrading kapasitas berjalan efektif, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kesiapan personel BTB dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap unsur BTB dapat memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang lebih kuat, serta mampu menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat dan tepat dalam situasi darurat.


 Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komandan dan unsur operasional BTB se-DIY, termasuk Cahyo Hatmoko (Komandan BTB Kota Yogyakarta) dan Gus Munir sebagai perwakilan yang aktif dalam koordinasi teknis lapangan. Para Komandan BTB ini menjadi ujung tombak BAZNAS dalam melaksanakan misi kemanusiaan berbasis ZIS, terutama pada saat tanggap bencana. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas daerah serta memastikan bantuan kemanusiaan berbasis zakat dapat disalurkan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Selain membahas aspek teknis kesiapsiagaan, Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas personel BTB melalui pelatihan, pembekalan logistik, serta pengelolaan sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan bencana. BAZNAS DIY menegaskan bahwa peran BTB bukan hanya dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam edukasi kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak melalui dana zakat dan infak.

Dengan diadakannya Rakor ini, seluruh BTB Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam meneguhkan fungsi kemanusiaan lembaga amil zakat, sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sedekah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa krisis dan kebencanaan.

 

 

 

Melalui sinergi ini, BAZNAS tidak hanya hadir dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi garda depan dalam respon bencana berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, sebagaimana semangat “Zakat Tumbuh, Masyarakat Tangguh.”

06/11/2025 | Kontributor: Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Yogyakarta (6/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap IV Tahun 2025, yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor 400.14.1.1/3753 tertanggal 31 Oktober 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial seperti BAZNAS Kota Yogyakarta yang turut aktif mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

 

Kegiatan penutupan TMMD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil, khususnya dalam bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat aspek sosial kemasyarakatan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Program TMMD yang dilaksanakan setiap tahun menjadi bentuk nyata gotong royong lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Yogyakarta turut memaknai semangat TMMD sebagai dorongan untuk memperluas peran zakat dalam pembangunan manusia dan lingkungan. Kolaborasi antara semangat juang TNI dan kepedulian sosial umat melalui ZIS menjadi landasan kuat dalam membangun kemandirian masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan TMMD Tahap IV Tahun 2025, kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dasar menjadi fokus utama. Sejalan dengan itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menilai bahwa pembangunan fisik perlu dibarengi dengan pembangunan sosial, spiritual, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upacara ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bersinergi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Masjid, dan Program Pemberdayaan Mustahik Produktif, BAZNAS berupaya melengkapi upaya pembangunan fisik dengan pemberdayaan umat.

 

Semangat Manunggal Membangun Desa yang diusung TNI sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkeadilan. BAZNAS melihat bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud nyata sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.

 

Upacara penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025 ditandai dengan laporan hasil kegiatan, penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Suasana penuh semangat kebangsaan menjadi penutup yang menggugah tekad bersama untuk terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat melalui sinergi zakat, infak, dan sedekah yang berdaya guna bagi pembangunan bangsa.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

 

06/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan dari program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan pentasyarufan kali ini menyasar para santri Pondok Pesantren Asrama Tahfidz Ma’had Ali bin Abi Thalib yang berlokasi di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebanyak kurang lebih 25 santri menerima manfaat dari kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam menebar keberkahan bagi masyarakat.

 

Penyaluran ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui KORPRI dan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan keagamaan. Program Foodbank Lumbung Mataraman menjadi salah satu inisiatif sosial yang terus berkelanjutan, dengan tujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, dan kelompok dhuafa.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyalurkan amanah para donatur dan anggota KORPRI kepada penerima yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan para santri dapat terbantu sehingga mereka dapat lebih fokus menuntut ilmu, terutama dalam bidang tahfidz Al-Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota KORPRI atas dukungan luar biasa terhadap program Foodbank Lumbung Mataraman. Semoga sinergi kebaikan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang luas bagi umat,” ujar Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Para santri penerima manfaat terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS. Menurutnya, program semacam ini sangat membantu kebutuhan harian santri yang sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui sinergi lintas sektor, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian.

Program Foodbank Lumbung Mataraman sendiri telah menjadi gerakan berbagi yang rutin digelar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dengan mengoptimalkan hasil donasi dan infak dari anggota KORPRI, program ini menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan BAZNAS memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan, memastikan setiap paket yang diterima tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang nyata.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan harapan agar gerakan kebaikan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak. Kepedulian sosial, menurut BAZNAS, adalah salah satu kunci terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Dengan menyalurkan sebagian rezeki melalui zakat, infak, sedekah, maupun program sosial lainnya, masyarakat turut berperan dalam menjaga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya Yogyakarta.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam program-program sosial yang telah dijalankan. Setiap kebaikan yang dibagikan, sekecil apa pun, akan menjadi bagian dari amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

 

“Semoga setiap butir kebaikan yang disalurkan menjadi berkah bagi para muzaki, mustahik, dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. Bersama, kita wujudkan Yogyakarta yang semakin berdaya, beriman, dan sejahtera,” tutup pernyataan resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 

 

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

05/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Boyolali pada Selasa, 4 November 2025 / 12 Jumadil Awal 1447 H bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran rombongan ini sebagai bagian dari agenda studi tiru untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sistem digital serta inovasi penghimpunan dan distribusi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta beserta jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam suasana hangat penuh semangat kolaborasi untuk penguatan gerakan ZIS nasional.

 

Rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali terdiri dari Ketua, Drs. Jamal Yazis, M.Si., Wakil Ketua I Mulyanto, S.Ag., serta jajaran pelaksana yaitu Hery Kuswanto, Doni Zakaria, Khamidurrohim, dan Anis Andriani. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan maksud kunjungan ini adalah untuk mempelajari transformasi manajemen digital yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam penguatan peran amil sebagai garda terdepan pemberdayaan umat.

BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, mulai dari sistem kantor digital, aplikasi keuangan, integrasi layanan donasi zakat, infak, dan sedekah secara online, hingga model pelaporan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian agar penyaluran dana ZIS semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat yang terpercaya dan modern.

Selama sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman terkait strategi peningkatan penghimpunan ZIS di daerah masing-masing. BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan kolaboratif yang dilakukan dengan pemerintah daerah, masjid, sekolah, dan komunitas dalam menggerakkan semangat berzakat dan bersedekah di tengah masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem penghimpunan menjadi salah satu fokus utama dalam mengakomodasi kemudahan layanan zakat, infak, dan sedekah bagi muzaki, khususnya generasi muda yang lebih aktif dalam transaksi digital. Pendekatan ini terbukti mendukung peningkatan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAZNAS Kabupaten Boyolali juga mengapresiasi atmosfer profesional dan sistem kerja digital yang diterapkan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Mereka menilai praktik tata kelola yang modern dan akuntabel sangat relevan untuk diadopsi guna memperkuat kinerja penghimpunan dan pentasharufan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah Boyolali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar BAZNAS daerah dalam mewujudkan visi kemandirian umat.

 

Kunjungan studi tiru ini ditutup dengan harapan bersama bahwa semangat berbagi pengetahuan dan praktik baik antar lembaga amil zakat dapat memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional. Dengan sinergi, inovasi, dan digitalisasi, gerakan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia semakin siap untuk memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa, serta memperkokoh peran BAZNAS sebagai pilar utama pemberdayaan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

 

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

 

#MariMemberi

#ZakatInfakSedekah

#BAZNASYogyakarta

#BahagianyaMustahiq

#TentramnyaMuzaki

04/11/2025 | Kontributor: Admin Bidang 1

Berita Terbaru

BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kacamata untuk Ananda Grecya Fania, Anak Asuh Panti Asuhan Yatim Putri Islam
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kacamata untuk Ananda Grecya Fania, Anak Asuh Panti Asuhan Yatim Putri Islam
Yogyakarta – BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan kesehatan bagi anak-anak yatim yang membutuhkan. Pada Kamis, 20 Ramadhan 1446H/ 20 Maret 2025, pukul 13.00 WIB, pentasyarufan bantuan alat kesehatan berupa kacamata diberikan kepada ananda Grecya Fania, anak asuh Panti Asuhan Yatim Putri Islam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan penglihatan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan. Kegiatan penyerahan berlangsung di Panti Asuhan Yatim Putri Islam dengan penuh kehangatan. Bantuan kacamata ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan mata guna memastikan ananda Grecya mendapatkan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan adanya kacamata ini, diharapkan Grecya dapat belajar dengan lebih nyaman dan optimal. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari perhatian BAZNAS terhadap kesejahteraan anak-anak yatim. “Kesehatan adalah hal yang sangat penting, terutama bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan. Dengan bantuan kacamata ini, kami berharap ananda Grecya bisa semakin semangat dalam belajar dan meraih cita-citanya,” ujarnya. Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Panti Asuhan Yatim Putri Islam serta beberapa pengurus BAZNAS Kota Yogyakarta. Pengasuh panti menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS atas kepedulian yang terus diberikan kepada anak-anak asuh kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi Grecya dan kami semua,” ungkapnya. Ananda Grecya Fania juga menyampaikan rasa bahagianya atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih banyak kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang sudah memberikan kacamata ini. Sekarang saya bisa melihat dengan lebih jelas dan lebih nyaman saat belajar,” ujarnya dengan penuh semangat. Program pentasyarufan bantuan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu, terutama dalam aspek kesehatan dan pendidikan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berbagi dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat tersebar luas dan tepat sasaran. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan semakin banyak anak-anak yang mendapatkan kesempatan untuk hidup lebih baik dan mencapai impian mereka.
BERITA24/03/2025 | Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Pentasyarufan UPZ dalam Festival Ramadhan Bimas Islam Kemenag RI
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Pentasyarufan UPZ dalam Festival Ramadhan Bimas Islam Kemenag RI
Yogyakarta – Dalam rangka Festival Ramadhan Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, BAZNAS Kota Yogyakarta melaksanakan pentasyarufan sembako kepada perwakilan mustahik serta pentasyarufan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Ramadhan 1446 H/21 Maret 2025, pukul 16.30 WIB, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Festival Ramadhan ini menjadi momentum istimewa dalam menebarkan keberkahan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program pentasyarufan sembako, BAZNAS Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan kepada perwakilan mustahik, guna meringankan beban kebutuhan pokok mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Paket sembako ini diharapkan dapat membantu mustahik memenuhi kebutuhan pangan di bulan suci Ramadhan. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara BAZNAS dengan Kementerian Agama dalam mendukung kesejahteraan umat. “Festival Ramadhan ini bukan hanya sebagai ajang perayaan, tetapi juga momentum berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Kami berharap pentasyarufan sembako ini dapat memberikan manfaat bagi para mustahik,” ujar beliau. Selain pentasyarufan sembako, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pentasyarufan UPZ Kementerian Agama Kota Yogyakarta. UPZ berperan sebagai perpanjangan tangan dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak. Dengan adanya pentasyarufan ini, diharapkan pengelolaan zakat semakin optimal dan tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, tokoh agama, serta para mustahik penerima manfaat. Para penerima sembako mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga BAZNAS dan Kementerian Agama terus diberikan keberkahan untuk membantu lebih banyak orang,” ujar salah satu penerima manfaat. Festival Ramadhan Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia ini menjadi salah satu bentuk sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program zakat. Dengan semangat berbagi dan kepedulian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari dana zakat yang dikelola secara profesional dan amanah. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara tepat guna dan tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semangat zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat di tengah masyarakat, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh umat.
BERITA24/03/2025 | Salsa Fateha
Implementasi Fidyah di Lailatul Qadar: Strategi Mendapatkan Rahmat dan Ampunan Allah
Implementasi Fidyah di Lailatul Qadar: Strategi Mendapatkan Rahmat dan Ampunan Allah
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya. Dalam konteks Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, implementasi fidyah menjadi sangat penting sebagai salah satu cara untuk meraih rahmat dan ampunan Allah. Strategi Implementasi Fidyah 1. Memahami Kewajiban Fidyah Setiap Muslim yang tidak dapat berpuasa wajib membayar fidyah. Ini bisa berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. 2. Menentukan Waktu Pembayaran Lailatul Qadar adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk melakukan amal baik. Oleh karena itu, membayar fidyah pada malam ini dapat menjadi sarana untuk mendapatkan keberkahan. 3. Mendonasikan Fidyah kepada yang Membutuhkan Memberikan fidyah kepada fakir miskin atau mereka yang membutuhkan di sekitar kita dapat memperkuat rasa solidaritas dan meningkatkan pahala. 4. Berdoa dan Memohon Ampunan Selain membayar fidyah, penting untuk memanjatkan doa dan memohon ampunan kepada Allah, terutama di malam-malam yang penuh berkah ini. Dengan melaksanakan fidyah di Lailatul Qadar, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membuka pintu rahmat dan ampunan Allah. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan Lailatul Qadar. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dalam Bulan Ramadhan: Apakah Harus Dibayarkan Segera bagi yang Berhalangan Puasa?
Fidyah dalam Bulan Ramadhan: Apakah Harus Dibayarkan Segera bagi yang Berhalangan Puasa?
Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah harus dibayarkan segera selama bulan Ramadhan. Secara umum, fidyah dapat dibayarkan setelah bulan Ramadhan berakhir. Namun, disarankan untuk membayarnya secepat mungkin agar tidak menunda kewajiban. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Membayar fidyah di bulan Ramadhan, terutama pada malam-malam yang penuh berkah, seperti Lailatul Qadar, dapat menjadi kesempatan untuk mendapatkan pahala lebih. Selain itu, memberikan fidyah kepada yang membutuhkan juga memperkuat rasa solidaritas di antara umat Muslim. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang fidyah dan puasa. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Hukum Pembayaran Fidyah Melalui Platform Online: Apa yang Perlu Diketahui?
Hukum Pembayaran Fidyah Melalui Platform Online: Apa yang Perlu Diketahui?
Pembayaran fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan. Dengan kemajuan teknologi, banyak umat Muslim kini memilih untuk membayar fidyah melalui platform online. Namun, pertanyaan mengenai hukum dan keabsahan metode ini sering muncul. Secara umum, pembayaran fidyah melalui platform online diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, pastikan bahwa platform yang digunakan terpercaya dan transparan dalam pengelolaan dana. Kedua, fidyah harus disalurkan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, sesuai dengan ketentuan syariat. Beberapa ulama menyatakan bahwa pembayaran fidyah secara online sah, selama niat dan tujuan tetap terjaga. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa nilai fidyah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang. Dengan demikian, pembayaran fidyah secara online dapat menjadi alternatif yang praktis dan efisien, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prinsip syariah. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang fidyah dan pembayaran online. 3. Buku "Fidyah dan Hukum Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Berhalangan Puasa: Apakah Harus Membayar Fidyah atau Cukup Mengganti dengan Puasa?
Berhalangan Puasa: Apakah Harus Membayar Fidyah atau Cukup Mengganti dengan Puasa?
Dalam bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mereka yang berhalangan puasa harus membayar fidyah atau cukup mengganti dengan puasa di waktu lain. Menurut mayoritas ulama, jika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan yang bersifat sementara, seperti sakit, maka mereka diwajibkan untuk mengganti puasa di hari-hari lain setelah Ramadhan. Namun, jika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan yang bersifat permanen, seperti penyakit kronis, maka mereka diwajibkan untuk membayar fidyah. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, biasanya berupa makanan pokok. Oleh karena itu, penting untuk memahami kondisi masing-masing individu. Jika memungkinkan, mengganti puasa adalah pilihan yang lebih baik, tetapi jika tidak, fidyah menjadi solusi yang sah. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang fidyah dan pengganti puasa. 3. Buku "Hukum Puasa dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Korelasi Fidyah dengan Perekonomian: Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat
Korelasi Fidyah dengan Perekonomian: Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Dalam konteks sosial, fidyah berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan, membantu mereka yang kurang mampu, seperti fakir miskin dan anak yatim. Dengan memberikan fidyah, individu yang mampu berkontribusi pada kesejahteraan sosial, sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi. Dari sisi ekonomi, pembayaran fidyah dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika fidyah disalurkan dalam bentuk makanan atau uang, hal ini mendorong konsumsi lokal dan mendukung petani serta pedagang kecil. Selain itu, fidyah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendanaan untuk program-program sosial yang lebih luas, seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kesadaran akan pentingnya fidyah dalam konteks ekonomi dapat mendorong lebih banyak individu untuk melaksanakan kewajiban ini. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Fatwa MUI tentang fidyah dan dampaknya terhadap masyarakat. 3. Buku "Ekonomi Islam: Teori dan Praktik" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Infak, dan Sedekah: Menelusuri Makna dan Fungsi Masing-masing
Fidyah, Infak, dan Sedekah: Menelusuri Makna dan Fungsi Masing-masing
Dalam Islam, fidyah, infak, dan sedekah adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks amal, namun memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya. Fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara, dan bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Infak merujuk pada pengeluaran harta untuk kepentingan umum atau sosial, tanpa batasan tertentu. Infak bisa dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun, dan tidak hanya terbatas pada konteks puasa. Ini mencakup sumbangan untuk pembangunan masjid, pendidikan, dan kesehatan. Sedekah adalah amal yang diberikan dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedekah bisa berupa uang, barang, atau bahkan tindakan baik. Tidak ada batasan waktu atau jumlah, dan sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja. Ketiga istilah ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu sesama, tetapi dengan konteks dan aturan yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menjalankan kewajiban dan amal dengan benar. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:177). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, infak, dan sedekah. 3. Buku "Amal dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Zakat, dan Kafarat: Tiga Konsep Amal dalam Islam yang Perlu Diketahui
Fidyah, Zakat, dan Kafarat: Tiga Konsep Amal dalam Islam yang Perlu Diketahui
Dalam Islam, fidyah, zakat, dan kafarat adalah tiga konsep amal yang memiliki makna dan fungsi berbeda, namun semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah. Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, biasanya karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu. Fidyah dapat berupa makanan pokok atau uang yang disalurkan kepada yang membutuhkan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang berhak, seperti fakir miskin. Zakat memiliki dua jenis utama: zakat fitrah, yang dibayarkan menjelang Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mengurangi kesenjangan sosial. Kafarat adalah tebusan yang harus dibayarkan sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu, seperti membatalkan puasa tanpa alasan yang sah. Kafarat dapat berupa puasa tambahan atau memberi makan orang miskin. Ketiga konsep ini saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat. 3. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah: Mengapa Pilihan Ini Lebih Utama daripada Sedekah Biasa?
Fidyah: Mengapa Pilihan Ini Lebih Utama daripada Sedekah Biasa?
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti karena sakit atau perjalanan jauh. Dalam konteks Islam, fidyah memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan sedekah biasa. Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka harus memberikan fidyah. Ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan ibadah puasa. Kedua, fidyah memiliki tujuan spesifik untuk menebus kekurangan dalam ibadah. Sedekah biasa, meskipun sangat dianjurkan, tidak memiliki tujuan yang sama. Fidyah memberikan kesempatan bagi individu untuk memenuhi tanggung jawab agama mereka, sekaligus membantu orang-orang yang membutuhkan. Ketiga, fidyah dapat menjadi bentuk solidaritas sosial. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu orang-orang yang kurang mampu, sehingga menciptakan rasa kepedulian dalam masyarakat. Dalam kesimpulannya, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam dalam konteks spiritual dan sosial. Oleh karena itu, fidyah lebih utama dibandingkan sedekah biasa. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184). 2. Buku "Fidyah dan Sedekah: Pemahaman dan Praktik" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Pentingnya Kesegeraan Membayar Fidyah Menjelang Idul Fitri: Memenuhi Kewajiban dengan Tepat Waktu
Pentingnya Kesegeraan Membayar Fidyah Menjelang Idul Fitri: Memenuhi Kewajiban dengan Tepat Waktu
Menjelang Idul Fitri, umat Islam diingatkan untuk segera membayar fidyah bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Kesegeraan dalam membayar fidyah sangat penting karena beberapa alasan. 1. Memenuhi Kewajiban Agama Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184). Dengan membayar fidyah tepat waktu, seseorang memenuhi tanggung jawab agama dan menunjukkan kepatuhan terhadap syariat. 2. Memberikan Waktu untuk Penerima Membayar fidyah menjelang Idul Fitri memberikan kesempatan bagi penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut dalam merayakan hari raya. Ini menciptakan rasa kebersamaan dan kepedulian di antara umat Islam, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 3. Menghindari Penundaan Menunda pembayaran fidyah dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan untuk menebus puasa yang terlewat. Dengan membayar fidyah lebih awal, individu dapat memastikan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban sebelum hari raya tiba. Kesegeraan dalam membayar fidyah menjelang Idul Fitri bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif dalam masyarakat. Dengan demikian, setiap individu diharapkan untuk segera melaksanakan pembayaran fidyah agar dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh berkah. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184). 2. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Menyikapi Fidyah dalam Konteks Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Menyikapi Fidyah dalam Konteks Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Fidyah, dalam Islam, adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan medis atau keadaan lainnya. Namun, di luar definisinya yang tradisional, Fidyah memiliki peran penting dalam konteks kemanusiaan dan keadilan sosial. Artikel ini akan menganalisis bagaimana Fidyah berkontribusi pada keberdayaan manusia, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat yang lebih adil. Kemanusiaan dalam Fidyah Kemanusiaan adalah prinsip dasar dalam Islam yang mengajarkan manusia untuk bersikap baik dan berhati-hati dalam bertindak terhadap sesama. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk kemanusiaan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Keadilan Sosial dalam Fidyah Keadilan sosial adalah prinsip yang mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya dan kesempatan dalam masyarakat. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk keadilan sosial yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi miskin dan fakir, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keadilan sosial. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah sebagai Bentuk Investasi Sosial untuk Generasi Mendatang
Fidyah sebagai Bentuk Investasi Sosial untuk Generasi Mendatang
Fidyah, dalam Islam, adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan medis atau keadaan lainnya. Namun, di luar definisinya yang tradisional, Fidyah memiliki potensi yang lebih luas sebagai bentuk investasi sosial yang dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Artikel ini akan menjelajahi bagaimana Fidyah dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial, stabilitas ekonomi, dan pembangunan komunitas, serta dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat dan kemampuannya untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial. Konsep Investasi Sosial melalui Fidyah Investasi sosial adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks Islam, Fidyah dapat dianggap sebagai bentuk investasi sosial karena pembayarannya digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti miskin dan fakir. Dengan demikian, Fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah seseorang, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Manfaat Fidyah bagi Kesejahteraan Sosial Pembayaran Fidyah secara rutin dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Misalnya, dana yang diterima dari Fidyah dapat digunakan untuk membantu miskin dan fakir dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pendidikan dan kesehatan mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka dan generasi berikutnya. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA24/03/2025 | Putri Khodijah
MAJELIS TASMI’ Khotmil Qur'an dan Wisata Literasi: Meningkatkan Spirit Keilmuan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
MAJELIS TASMI’ Khotmil Qur'an dan Wisata Literasi: Meningkatkan Spirit Keilmuan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur'an dan meningkatkan literasi, BAZNAS Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Khotmil Qur’an dan Wisata Literasi pada Ahad, 24 Ramadhan 1446 H/25 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta ini diikuti oleh Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta 1446 H/2025. Acara ini diawali dengan Khotmil Qur’an, di mana para peserta secara bergiliran menyelesaikan bacaan 30 juz Al-Qur’an. Momen khidmat ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan untuk memperkuat kecintaan para kader terhadap kitab suci dan meneguhkan semangat hafalan mereka. Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan ketakwaan dan kebersamaan antarkader. Setelah penyelenggaraan Khotmil Qur’an, kegiatan dilanjutkan dengan Wisata Literasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Para kader diperkenalkan dengan berbagai koleksi literatur keislaman, sejarah, dan keilmuan umum yang tersedia di perpustakaan. Mereka juga mendapatkan pembekalan tentang pentingnya budaya membaca dan bagaimana literasi dapat menjadi bekal dalam berdakwah dan mengembangkan wawasan keislaman. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Khotmil Qur’an dan Wisata Literasi ini merupakan kombinasi sempurna antara pembinaan ruhani dan intelektual. Para kader hafidz dan kader remaja masjid tidak hanya dituntut untuk menjadi penjaga Al-Qur’an, tetapi juga harus memiliki wawasan luas agar dapat berdakwah dengan bijak di masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, perwakilan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Yogyakarta. Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga memberikan materi terkait pengelolaan arsip dan peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, peserta juga diajak untuk mengenal berbagai program literasi yang dapat mereka manfaatkan untuk meningkatkan kapasitas keilmuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta semakin termotivasi untuk menjaga hafalan Al-Qur’an sekaligus meningkatkan semangat membaca dan menulis. Integrasi antara nilai-nilai Al-Qur’an dan literasi diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam membina generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga memiliki wawasan luas dalam berbagai bidang. Dengan sinergi antara pembinaan spiritual dan intelektual, diharapkan para kader dapat menjadi pelopor dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berilmu.
BERITA24/03/2025 | Salsa Fateha
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Fidyah dan Hubungannya dengan Tanggung Jawab Sosial Umat Islam Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah tidak hanya menjadi bentuk pengganti ibadah puasa, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yakni membantu mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, fidyah mencerminkan tanggung jawab sosial umat Islam dalam berbagi rezeki dan memperhatikan kesejahteraan sesama. Makna Sosial dalam Fidyah Bentuk Kepedulian terhadap SesamaFidyah bertujuan untuk membantu fakir miskin, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan mereka. Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong setiap Muslim untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial. Mewujudkan Keadilan SosialDengan membayar fidyah, individu yang tidak mampu berpuasa tetap dapat menjalankan ibadahnya secara tidak langsung, sekaligus mendukung mereka yang membutuhkan. Hal ini mencerminkan semangat keadilan sosial dalam ajaran Islam. Membangun Solidaritas UmatFidyah dapat mempererat hubungan antarumat Islam dengan menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu. Dengan adanya sistem fidyah, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah Kurangnya Kesadaran MasyarakatMasih banyak Muslim yang belum memahami pentingnya fidyah dan bagaimana cara menunaikannya. Sosialisasi mengenai fidyah perlu diperkuat agar lebih banyak orang memahami dan menjalankannya. Distribusi yang EfektifFidyah harus tersalurkan dengan baik kepada yang berhak. Oleh karena itu, diperlukan sistem distribusi yang transparan dan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Pemanfaatan TeknologiDigitalisasi dapat menjadi solusi dalam menyalurkan fidyah dengan lebih praktis. Melalui platform online, umat Islam dapat menunaikan fidyah dengan mudah dan memastikan bahwa dana yang diberikan sampai kepada yang berhak. Kesimpulan Fidyah bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami makna sosial dari fidyah, umat Islam dapat lebih aktif dalam berbagi dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara edukasi, distribusi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi agar fidyah dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya
Fidyah untuk Orang dengan Penyakit Kronis: Ketentuan dan Hikmahnya Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, salah satunya penyakit kronis. Dalam Islam, fidyah diberikan sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen. Artikel ini akan membahas ketentuan fidyah bagi penderita penyakit kronis serta hikmah di baliknya. Ketentuan Fidyah bagi Penderita Penyakit Kronis Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 750 gram makanan pokok) per hari yang ditinggalkan. Cara Pembayaran Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap atau bahan makanan pokok. Saat ini, banyak lembaga zakat yang memfasilitasi pembayaran fidyah secara digital untuk mempermudah pelaksanaannya. Hikmah di Balik Fidyah Bentuk Kepedulian Sosial Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan fakir miskin, sehingga memiliki nilai sosial yang tinggi dalam Islam. Kemudahan dalam Beribadah Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan dengan menggantinya melalui fidyah. Meningkatkan Rasa Syukur Dengan menunaikan fidyah, seseorang diajak untuk lebih bersyukur atas rezeki yang dimiliki dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan. Kesimpulan Fidyah bagi penderita penyakit kronis adalah bentuk keringanan yang diberikan dalam Islam sebagai pengganti puasa. Dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan dan hikmahnya, fidyah dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat, baik bagi yang menunaikannya maupun bagi penerima manfaatnya. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang
Fidyah dalam Konteks Kehidupan Urban: Tantangan dan Peluang Fidyah merupakan kewajiban bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Dalam kehidupan urban, fidyah menghadapi tantangan tersendiri, baik dalam pemahaman, pelaksanaan, maupun distribusinya. Namun, di sisi lain, ada pula peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan dalam menunaikan fidyah. Tantangan Fidyah di Perkotaan Kurangnya Pemahaman Masyarakat Kesadaran dan pemahaman masyarakat perkotaan terhadap fidyah masih beragam. Banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar fidyah serta bagaimana cara menghitung dan menunaikannya. Distribusi yang Tepat Sasaran Menyalurkan fidyah di kota besar tidak selalu mudah. Identifikasi penerima yang berhak, seperti fakir miskin, membutuhkan sistem yang jelas agar fidyah dapat tersalurkan dengan efektif. Tantangan Teknis dalam Pembayaran Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang kesulitan meluangkan waktu untuk menunaikan fidyah secara konvensional. Mereka membutuhkan solusi yang lebih praktis dan efisien. Peluang Optimalisasi Fidyah di Kota Pemanfaatan Teknologi Digitalisasi memungkinkan pembayaran fidyah dilakukan secara online melalui platform lembaga amil zakat. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar fidyah dengan mudah, cepat, dan transparan. Kolaborasi dengan Lembaga Sosial Lembaga sosial dan komunitas memiliki peran penting dalam mendistribusikan fidyah secara tepat sasaran. Kerjasama dengan organisasi ini dapat membantu mempercepat penyaluran kepada mereka yang berhak. Edukasi dan Sosialisasi Kampanye edukasi melalui media sosial, seminar, dan kajian keislaman di masjid atau perkantoran dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fidyah. Kesimpulan Fidyah dalam kehidupan urban menghadapi berbagai tantangan, namun dengan inovasi dan teknologi, tantangan tersebut dapat diatasi. Dengan pendekatan yang tepat, fidyah dapat menjadi instrumen sosial yang efektif dalam membantu masyarakat miskin di perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan fidyah sehingga lebih tepat guna dan bermakna. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA24/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Sedekah Cerdas: Memaksimalkan Pahala di Bulan Ramadhan
Sedekah Cerdas: Memaksimalkan Pahala di Bulan Ramadhan
Sedekah bukan sekadar memberi, tetapi memberikan dengan strategi yang tepat. Di bulan Ramadhan, ada beberapa cara cerdas untuk memaksimalkan sedekah agar memberi manfaat optimal bagi diri sendiri dan orang lain. Pertama, rencanakan sedekah secara terukur. Tentukan persentase pendapatan yang akan disedekahkan, misalnya 2,5% atau 10%. Dengan perencanaan, sedekah menjadi lebih konsisten dan terstruktur. BAZNAS menyediakan kalkulator zakat online yang memudahkan perhitungan. Pilih sasaran sedekah dengan bijak. Fokus pada kebutuhan mendasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Program beasiswa, bantuan pengobatan, atau distribusi sembako adalah contoh sedekah yang memberikan dampak langsung. Manfaatkan teknologi untuk sedekah. Platform digital memudahkan kita berdonasi kapan pun dan di mana pun. Transfer online, e-wallet, hingga fitur sedekah di media sosial membuat berbagi menjadi lebih mudah dan cepat. Dokumentasikan sedekah untuk motivasi. Rekam momen berbagi untuk menginspirasi orang lain. Namun, ingat bahwa sedekah sejati adalah pemberian tanpa ingin dipamerkan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah di Bulan Ramadhan: Kunci Keberkahan dan Kebahagiaan
Sedekah di Bulan Ramadhan: Kunci Keberkahan dan Kebahagiaan
Bulan Ramadhan adalah waktu istimewa untuk memperbanyak sedekah. Sebagai bulan penuh rahmat, sedekah di Ramadhan memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi. Setiap tetes sedekah yang kita berikan tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membuka pintu keberkahan yang luar biasa. Mengapa sedekah begitu penting di bulan suci ini? Pertama, sedekah merupakan bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Setiap rupiah yang kita sedekahkan akan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda. Bahkan Rasulullah SAW sendiri dikenal sangat dermawan, terutama di bulan Ramadhan. Sedekah tidak hanya bermakna materi. Ada sedekah waktu, tenaga, dan perhatian yang sama pentingnya. Misalnya, membantu tetangga yang kesusahan, mengajarkan ilmu kepada yang membutuhkan, atau sekadar memberikan senyuman. Semua bentuk kebaikan ini termasuk sedekah yang mulia. Lembaga zakat seperti BAZNAS memfasilitasi kemudahan sedekah. Mereka memiliki program-program tepat guna yang langsung menjangkau masyarakat membutuhkan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita bisa yakin bantuan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Sedekah: Kunci Transformasi Spiritual di Bulan Ramadhan
Sedekah: Kunci Transformasi Spiritual di Bulan Ramadhan
Ramadhan adalah bulan transformasi spiritual, dan sedekah menjadi salah satu pintu utama perubahan. Melalui sedekah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membersihkan jiwa dan mengasah kepedulian sosial. Sedekah memiliki kekuatan menakjubkan dalam merubah perspektif hidup. Ketika kita berbagi, kita belajar melepaskan kemelekatan pada harta. Kita memahami bahwa rezeki sejatinya adalah titipan yang harus didistribusikan dengan arif. Setiap muslim didorong untuk menjadikan sedekah sebagai bagian dari rutinitas spiritual Ramadhan. Mulai dari sedekah ringan seperti tersenyum, membantu tetangga, hingga sedekah dalam bentuk materi. Semua memiliki nilai ibadah yang sama mulianya. BAZNAS dan lembaga zakat lain menyediakan berbagai kanal sedekah. Ada program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kemanusiaan. Dengan bersedekah melalui lembaga resmi, kita memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. Ingatlah, sedekah bukan sekadar memberi, tetapi mengubah. Mengubah diri sendiri, mengubah kehidupan orang lain, dan mengubah tatanan masyarakat menuju kebaikan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA24/03/2025 | AdminS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat