WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

Jika Salah Menghitung Zakat, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Salah Menghitung Zakat, Apa yang Harus Dilakukan?
Kesalahan dalam menghitung zakat bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidaktahuan, kelalaian, atau kesalahan dalam konversi nilai harta. Jika seseorang menyadari bahwa ia telah salah menghitung zakat, Islam mengajarkan untuk segera memperbaikinya dengan membayar kekurangan yang belum dikeluarkan. Jika seseorang membayar lebih dari yang seharusnya, kelebihannya bisa dianggap sebagai sedekah. Namun, jika merasa keberatan, ia boleh menguranginya dalam pembayaran zakat berikutnya dengan niat yang jelas. Dalam kasus salah perhitungan karena ketidaktahuan, para ulama menyarankan untuk melakukan taubat dan berusaha lebih teliti ke depannya. Hal ini karena zakat adalah kewajiban yang berkaitan dengan hak orang lain, khususnya para mustahik (penerima zakat). Agar tidak salah hitung, penting untuk memahami cara perhitungan zakat yang benar sesuai jenis harta, menggunakan kalkulator zakat dari lembaga zakat resmi, atau berkonsultasi dengan ahli zakat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sesuai dengan tuntunan syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Ada Dua Orang Mustahik, Siapa yang Harus Didahulukan?
Jika Ada Dua Orang Mustahik, Siapa yang Harus Didahulukan?
Dalam Islam, zakat diberikan kepada delapan golongan mustahik, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berhutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Jika seseorang hanya memiliki jumlah zakat yang terbatas dan harus memilih di antara dua mustahik, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Prioritas Berdasarkan Kebutuhan – Fakir lebih diutamakan daripada miskin karena kondisinya lebih sulit. Jika salah satu mustahik berada dalam kondisi yang lebih mendesak, maka ia lebih berhak didahulukan. Hubungan Keluarga – Jika salah satu mustahik adalah kerabat yang berhak menerima zakat, mendahulukannya lebih utama, selama tidak termasuk orang yang wajib dinafkahi (seperti orang tua dan anak kandung). Kesesuaian dengan Kategori Mustahik – Jika salah satu mustahik termasuk dalam kategori yang lebih utama dalam situasi tertentu (misalnya seorang gharim yang terlilit utang darurat), maka ia lebih diutamakan. Keadilan dalam Pembagian – Jika memungkinkan, zakat bisa dibagi rata agar keduanya mendapatkan manfaat, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. Dalam menyalurkan zakat, sebaiknya dilakukan dengan penuh pertimbangan dan keikhlasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Zakat adalah ibadah yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Namun, terkadang seseorang bisa salah dalam menyalurkan zakat, misalnya memberikannya kepada orang yang ternyata tidak termasuk dalam golongan mustahik. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan apakah zakat tersebut harus dibayarkan lagi. Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan zakatnya diberikan kepada yang berhak, tetapi ternyata keliru, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat lagi. Kesalahan ini tidak disengaja dan sudah diupayakan dengan itikad baik. Namun, jika kesalahan terjadi karena kelalaian atau kurangnya kehati-hatian, maka zakatnya tetap belum dianggap sah dan harus dikeluarkan kembali kepada mustahik yang benar. Untuk menghindari kesalahan ini, sebaiknya seseorang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi atau mencari informasi yang jelas tentang penerima zakat. Dengan cara ini, zakat yang diberikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Zakat Fitrah bagi Bayi yang Baru Lahir 
Zakat Fitrah bagi Bayi yang Baru Lahir 
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki di hari raya Idulfitri. Namun, bagaimana dengan bayi yang baru lahir menjelang hari raya? Apakah ia juga wajib dikenakan zakat fitrah? Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk setiap Muslim yang hidup sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan. Artinya, jika seorang bayi lahir sebelum malam Idulfitri, maka ia termasuk yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh wali atau orang tuanya. Sebaliknya, jika lahir setelah matahari terbenam di malam takbiran, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah tahun itu. Pembayaran zakat fitrah untuk bayi tetap menjadi tanggung jawab kepala keluarga, sebagaimana halnya untuk anggota keluarga lainnya. Zakat ini bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Dalam menyalurkan zakat, niat utama seorang Muslim adalah membantu mereka yang membutuhkan. Namun, terkadang terjadi situasi di mana zakat yang telah diberikan malah disalahgunakan oleh penerima, misalnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan maksiat. Dalam Islam, tanggung jawab pemberi zakat terletak pada niat dan upaya memastikan bahwa zakat diberikan kepada orang yang berhak. Jika zakat sudah disalurkan dengan niat yang benar dan diberikan kepada seseorang yang diyakini termasuk mustahik, maka kewajiban pembayar zakat sudah gugur. Penyalahgunaan zakat oleh penerima menjadi tanggung jawab pribadinya di hadapan Allah. Untuk menghindari hal ini, seseorang dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang kredibel atau memilih mustahik dengan cermat. Jika ragu, zakat bisa diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti makanan atau perlengkapan yang lebih sulit disalahgunakan. Dengan demikian, zakat tetap dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan membersihkan harta pemberinya. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA23/03/2025 | admin
Pertempuran di Netzarim: Perebutan Koridor yang Membelah Gaza
Pertempuran di Netzarim: Perebutan Koridor yang Membelah Gaza
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Di tengah gejolak yang tak kunjung reda di Gaza, ada sebuah titik strategis bernama Koridor Netzarim yang kini menjadi pusat perhatian dunia. Pertempuran sengit di wilayah ini bukan hanya tentang perebutan tanah, tetapi juga tentang upaya mengubah peta kekuasaan dan memecah Jalur Gaza menjadi dua bagian yang terisolasi. Netzarim, yang terletak di tengah Gaza, menjadi saksi bisu dari pertempuran yang mengubah nasib ribuan warga Palestina dan menentukan masa depan konflik Israel-Palestina. Netzarim: Titik Strategis yang Menentukan Koridor Netzarim bukan sekadar garis di peta. Ia adalah jalur vital yang menghubungkan utara dan selatan Gaza. Bagi Israel, menguasai koridor ini berarti memiliki kendali penuh atas pergerakan orang dan barang di Gaza. Bagi Hamas dan kelompok perlawanan Palestina, mempertahankan Netzarim adalah upaya mempertahankan kedaulatan dan kesatuan wilayah mereka. Sejak awal konflik, Israel telah menjadikan Netzarim sebagai target utama. Dengan menguasai koridor ini, Israel berharap dapat memecah Gaza menjadi dua bagian: utara dan selatan. Tujuannya untuk mempersulit koordinasi antara kelompok perlawanan di kedua wilayah dan membatasi kemampuan mereka untuk melancarkan serangan. Pertempuran Sengit yang Tak Berujung Pertempuran di Netzarim tidak terjadi dalam semalam. Ia adalah hasil dari serangkaian operasi militer yang intensif. Tank-tank Israel bergerak maju di bawah perlindungan serangan udara, sementara pasukan darat berusaha membersihkan wilayah dari perlawanan Hamas. Di sisi lain, kelompok perlawanan Palestina menggunakan taktik gerilya, memanfaatkan terowongan bawah tanah dan senjata rakitan untuk menghadang laju pasukan Israel. Setiap jengkal tanah di Netzarim diperebutkan dengan darah dan air mata. Warga sipil terjebak di tengah pertempuran, terpaksa mengungsi atau bertahan di tengah reruntuhan. Rumah-rumah hancur, jalan-jalan berlubang, dan infrastruktur vital seperti listrik dan air terputus. Gaza, yang sudah lama menderita akibat blokade, kini terpecah menjadi dua bagian yang terisolasi. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Dampak Pemecahan Gaza Pemecahan Gaza melalui penguasaan Koridor Netzarim memiliki dampak yang luas. Di utara, warga Gaza terisolasi dari akses ke selatan, di mana sebagian besar bantuan kemanusiaan dan fasilitas medis berada. Di selatan, warga kesulitan mengakses sumber daya dan dukungan dari utara. Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah ada. Bagi Israel, pemecahan Gaza adalah langkah strategis untuk melemahkan Hamas. Dengan memisahkan kekuatan mereka, Israel berharap dapat mengurangi ancaman serangan roket dan infiltrasi. Namun, bagi warga Palestina, ini adalah pukulan telak terhadap harapan mereka untuk hidup dalam kesatuan dan kemerdekaan. Masa Depan yang Suram? Pertempuran di Netzarim bukan hanya tentang tanah. Ia adalah tentang kekuasaan, ketahanan, dan harapan. Bagi Israel, ini adalah langkah menuju keamanan. Bagi Palestina, ini adalah ujian atas ketahanan mereka dalam menghadapi tekanan yang tak henti-hentinya. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Hikmah dan Tata Cara I’tikaf di Bulan Ramadhan
Hikmah dan Tata Cara I’tikaf di Bulan Ramadhan
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang I’tikaf adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak ibadah, dan menghindari kesibukan duniawi. I’tikaf memiliki keutamaan besar karena merupakan amalan yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Beliau tidak pernah meninggalkannya, terutama di bulan Ramadhan. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: "Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istrinya melakukan i’tikaf setelah beliau wafat." (HR. Al-Bukhari No. 2026 dan Muslim No. 1172) Tata Cara I’tikaf Sesuai Sunnah 1. Niat I’tikaf Seperti ibadah lainnya, i’tikaf harus diawali dengan niat yang ikhlas hanya untuk Allah SWT. Niat ini tidak perlu diucapkan secara lisan, tetapi cukup di dalam hati. Nabi SAW bersabda:"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Al-Bukhari No. 1 dan Muslim No. 1907) 2. Berdiam Diri di Masjid I’tikaf harus dilakukan di masjid, sebagaimana firman Allah SWT: "Janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah: 187) Para ulama sepakat bahwa i’tikaf harus dilakukan di masjid, terutama masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah agar pelaksanaan shalat fardhu tetap terjaga. 3. Memperbanyak Ibadah Saat i’tikaf, seseorang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti: · Membaca Al-Qur’an · Shalat sunnah · Berzikir dan beristighfar · Berdoa, terutama di malam Lailatul Qadar · Merenungi makna kehidupan dan mendekatkan diri kepada Allah 4. Menghindari Perbuatan yang Tidak Perlu Orang yang beri’tikaf harus menjauhi perbuatan yang bisa mengurangi pahala i’tikaf, seperti: · Berbicara sia-sia atau gosip · Menghabiskan waktu dengan hal duniawi yang tidak bermanfaat · Meninggalkan masjid tanpa alasan yang diperbolehkan 5. Tidak Keluar dari Masjid Kecuali untuk Keperluan Darurat Selama i’tikaf, seseorang tidak boleh keluar dari masjid kecuali untuk keperluan yang diperbolehkan, seperti: · Buang hajat · Mandi atau berwudhu · Makan jika tidak ada makanan di dalam masjid Jika seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang dibolehkan, maka i’tikafnya batal. 6. Waktu Pelaksanaan I’tikaf I’tikaf dapat dilakukan kapan saja, tetapi yang paling utama adalah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah SAW senantiasa beri’tikaf pada waktu tersebut dengan harapan mendapatkan malam Lailatul Qadar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:"Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari. Pada tahun wafatnya, beliau melakukan i’tikaf selama dua puluh hari." (HR. Al-Bukhari No. 2040) Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Hikmah I’tikaf 1. Menjauhkan Diri dari Kesibukan Duniawi I’tikaf memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk menjauhkan diri dari hiruk-pikuk dunia dan fokus hanya kepada Allah SWT. Ini adalah waktu terbaik untuk refleksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah. 2. Meningkatkan Kualitas Ibadah Dalam i’tikaf, seseorang memiliki lebih banyak waktu untuk membaca Al-Qur’an, berzikir, dan shalat malam. Ini membantu meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 3. Mempersiapkan Diri untuk Malam Lailatul Qadar I’tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan memungkinkan seseorang untuk lebih fokus dalam mencari Lailatul Qadar. Malam ini lebih baik daripada seribu bulan, sehingga sangat dianjurkan untuk mengisinya dengan ibadah. Allah SWT berfirman:"Malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr: 3) 4. Melatih Kesabaran dan Kesungguhan dalam Beribadah I’tikaf membutuhkan kesabaran dan komitmen. Seseorang harus menahan diri dari gangguan duniawi dan berusaha memaksimalkan ibadahnya. Ini adalah latihan spiritual yang sangat berharga. 5. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW Melakukan i’tikaf berarti mengikuti jejak Rasulullah SAW yang senantiasa melaksanakannya setiap tahun. Ini adalah bukti cinta kita kepada Nabi dan keinginan untuk menjalankan sunnahnya. 6. Meningkatkan Hubungan dengan Allah SWT I’tikaf adalah momen untuk memperbaiki hubungan dengan Allah. Dengan lebih banyak beribadah dan berdoa, seseorang akan merasakan ketenangan hati dan kedekatan yang lebih dalam dengan-Nya. I’tikaf adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Dengan niat yang ikhlas dan tata cara yang benar, seseorang dapat memperoleh banyak manfaat seperti meningkatkan kualitas ibadah, menjauhkan diri dari duniawi, dan meraih malam Lailatul Qadar. Hikmah dari i’tikaf sangatlah besar, di antaranya adalah memperkuat hubungan dengan Allah, melatih kesabaran, dan meneladani sunnah Rasulullah SAW. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk menjalankan i’tikaf dan Allah menerima amal ibadah kita. Aamiin. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Bagaimana Strategi Umat Islam Menghadapi Genosida di Palestina
Bagaimana Strategi Umat Islam Menghadapi Genosida di Palestina
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Genosida di Palestina adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Rakyat Palestina telah mengalami penderitaan yang luar biasa selama puluhan tahun akibat penjajahan, pendudukan, dan kebijakan apartheid yang diterapkan oleh Israel. Umat Islam di seluruh dunia tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara mereka di Palestina terus menerus menjadi korban ketidakadilan. Memahami Genosida di Palestina Genosida di Palestina bukanlah sebuah istilah yang berlebihan. Menurut Konvensi Genosida PBB tahun 1948, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama. Tindakan Israel terhadap rakyat Palestina, seperti pembunuhan massal, pengusiran paksa, penghancuran rumah dan infrastruktur, serta pembatasan akses terhadap sumber daya dasar seperti air dan makanan, memenuhi kriteria genosida. Sejak tahun 1948, lebih dari 700.000 warga Palestina diusir dari tanah mereka dalam peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Hingga hari ini, jutaan pengungsi Palestina hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di kamp-kamp pengungsian. Di Tepi Barat dan Gaza, rakyat Palestina hidup di bawah pendudukan militer Israel yang represif. Gaza, khususnya, telah menjadi "penjara terbesar di dunia" akibat blokade yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Strategi Umat Islam Menghadapi Genosida di Palestina Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Langkah pertama dalam menghadapi genosida di Palestina adalah meningkatkan kesadaran umat Islam tentang situasi yang sebenarnya terjadi. Banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami sejarah dan akar masalah konflik Palestina-Israel. Oleh karena itu, penting untuk menyebarkan informasi yang akurat dan kredibel tentang penderitaan rakyat Palestina. Menggunakan Media Sosial Media sosial adalah alat yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi. Umat Islam dapat menggunakan platform seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk membagikan berita, video, dan artikel tentang Palestina. Mengadakan Seminar dan Diskusi Masjid, sekolah, dan universitas dapat menjadi tempat untuk mengadakan seminar dan diskusi tentang Palestina. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran umat Islam tentang pentingnya mendukung perjuangan rakyat Palestina. Menerbitkan Buku dan Artikel Para ulama, cendekiawan, dan penulis dapat menerbitkan buku dan artikel yang membahas sejarah, hukum internasional, dan solusi untuk konflik Palestina-Israel. Solidaritas Global Solidaritas global adalah kunci untuk menghentikan genosida di Palestina. Umat Islam di seluruh dunia harus bersatu dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Bentuk Koalisi Internasional Umat Islam dapat membentuk koalisi internasional dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia, gereja, dan kelompok-kelompok lain yang peduli terhadap keadilan. Koalisi ini dapat melakukan tekanan politik dan ekonomi terhadap Israel. Kampanye Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Kampanye BDS adalah gerakan global yang bertujuan untuk memboikot produk-produk Israel, menarik investasi dari perusahaan yang mendukung pendudukan Israel, dan menerapkan sanksi terhadap Israel. Umat Islam dapat mendukung kampanye ini dengan tidak membeli produk Israel dan mendorong pemerintah mereka untuk menerapkan sanksi. Demonstrasi dan Aksi Damai Demonstrasi dan aksi damai adalah cara efektif untuk menunjukkan solidaritas dan menarik perhatian media internasional. Umat Islam dapat mengadakan aksi damai di depan kedutaan besar Israel dan PBB. Dukungan Politik dan Diplomasi Umat Islam harus menggunakan pengaruh politik dan diplomasi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Mendorong Pemerintah untuk Mengambil Sikap Umat Islam dapat mendorong pemerintah mereka untuk mengambil sikap tegas terhadap Israel. Ini termasuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel, mendukung resolusi PBB yang mengutuk Israel, dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Menggunakan Forum Internasional Umat Islam dapat menggunakan forum internasional seperti PBB, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Uni Eropa untuk mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina. Ini termasuk mendorong pengakuan internasional terhadap negara Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Bantuan Kemanusiaan Rakyat Palestina membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup di tengah penjajahan dan blokade. Umat Islam dapat memberikan bantuan kemanusiaan melalui berbagai cara. Donasi Umat Islam dapat memberikan donasi kepada organisasi-organisasi kemanusiaan yang bekerja di Palestina, seperti Palang Merah Internasional, UNRWA, Baznas Kota Yogyakarta, dan sebagainya. Pengiriman Bantuan Medis Umat Islam dapat mengirimkan bantuan medis, seperti obat-obatan, peralatan medis, dan tenaga medis, ke Palestina. Ini sangat penting mengingat kondisi kesehatan yang buruk di Gaza dan Tepi Barat. Pembangunan Infrastruktur Umat Islam dapat membantu membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat serangan Israel, seperti rumah, sekolah, dan rumah sakit. Perjuangan Hukum dan Advokasi Umat Islam dapat menggunakan jalur hukum dan advokasi untuk menuntut keadilan bagi rakyat Palestina. Mengajukan Kasus ke Mahkamah Internasional Umat Islam dapat mendorong pemerintah dan organisasi internasional untuk mengajukan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional. Advokasi di Tingkat Nasional Umat Islam dapat melakukan advokasi di tingkat nasional untuk mendorong pemerintah mereka mengakui negara Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel. Epilog Genosida di Palestina adalah tanggung jawab bersama umat Islam di seluruh dunia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara kita di Palestina menderita. Dengan meningkatkan kesadaran, membangun solidaritas global, melakukan tekanan politik dan ekonomi, memberikan bantuan kemanusiaan, dan menggunakan jalur hukum, umat Islam dapat berkontribusi dalam menghentikan genosida di Palestina. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam perjuangan ini. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Tadabbur Surah Al-Buruj dan Relevansinya dengan Palestina
Tadabbur Surah Al-Buruj dan Relevansinya dengan Palestina
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Surah Al-Buruj adalah surah ke-85 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 22 ayat. Surah ini berisi kisah tentang orang-orang beriman yang menghadapi ujian berat karena mempertahankan keimanan mereka. Kisah tersebut sangat relevan dengan penderitaan rakyat Palestina saat ini, yang menghadapi penindasan dan kezaliman. Tadabbur Surah Al-Buruj Sumpah Allah atas Langit dan Gugusan Bintang (Ayat 1-3) Allah SWT berfirman: "Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, demi hari yang dijanjikan, demi yang menyaksikan dan yang disaksikan." (QS. Al-Buruj: 1-3) Ayat ini menegaskan bahwa Allah bersumpah dengan langit yang memiliki bintang-bintang, hari kiamat yang dijanjikan, serta segala peristiwa yang disaksikan dan menjadi saksi. Ini menandakan bahwa apa yang akan disebutkan dalam ayat-ayat berikutnya adalah sesuatu yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Kisah Ashhabul Ukhdud (Ayat 4-10) "Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit (yang berapi), yang mempunyai kayu bakar (yang banyak), ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman." (QS. Al-Buruj: 4-7) Ashhabul Ukhdud adalah sekelompok penguasa zalim yang membakar orang-orang beriman hidup-hidup hanya karena mereka beriman kepada Allah SWT. Mereka melakukan kejahatan ini dengan kesadaran penuh dan tanpa belas kasihan. Kisah ini memberikan pesan bahwa orang-orang yang beriman akan selalu menghadapi ujian dan penindasan. Janji Allah bagi Orang Beriman (Ayat 11-14) "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar." (QS. Al-Buruj: 11) Allah SWT memberikan kepastian bahwa meskipun orang beriman mengalami penderitaan di dunia, balasan mereka di akhirat adalah surga yang kekal. Ini menjadi sumber ketenangan bagi mereka yang sedang menghadapi cobaan. Relevansi dengan Palestina Saat Ini Penindasan terhadap Orang-orang Beriman Kisah Ashhabul Ukhdud memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi di Palestina. Penduduk Palestina menghadapi kekejaman, pembunuhan massal, dan pengusiran dari tanah mereka. Penjajahan dan blokade yang mereka alami mencerminkan kezaliman yang dilakukan penguasa terhadap orang-orang beriman. Bahkan, dalam beberapa kasus, serangan udara dan blokade menyebabkan penderitaan yang tak terbayangkan bagi rakyat Palestina, termasuk anak-anak dan wanita yang tidak berdosa. Seperti dalam kisah Ashhabul Ukhdud, para penjajah juga menyaksikan penderitaan rakyat Palestina dengan keangkuhan dan tanpa rasa belas kasihan. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Kesabaran dan Keteguhan Iman Orang-orang Palestina tetap teguh dalam perjuangan mereka meskipun menghadapi tekanan luar biasa. Sama seperti Ashhabul Ukhdud yang tetap beriman meskipun disiksa, rakyat Palestina juga mempertahankan hak mereka dengan penuh keberanian. Kesabaran mereka adalah bukti bahwa ketidakadilan tidak akan bertahan selamanya. Allah telah menjanjikan balasan bagi mereka yang bertahan di jalan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat. Kemenangan Orang-orang yang Terzalimi Seperti yang dijanjikan dalam Surah Al-Buruj, Allah akan menolong hamba-Nya yang sabar dan tetap berpegang teguh pada keimanan. Meskipun kezaliman tampak kuat, ia tidak akan bertahan selamanya. Sejarah telah menunjukkan bahwa kekuatan zalim akan runtuh pada akhirnya, dan kemenangan akan diberikan kepada mereka yang bersabar dan berjuang di jalan Allah. Hikmah dari Surah Al-Buruj l Ujian adalah Sunnatullah Setiap orang beriman akan diuji, sebagaimanaumat terdahulu mengalami ujian berat karena mempertahankan keimanannya. l Kesabaran dalam menghadapi kezaliman Kesabaran dan keteguhan iman akan membawa kemenangan, baik di dunia maupun di akhirat. l Allah tidak lalai terhadap kezaliman Meskipun kezaliman tampak kuat, Allah Maha Melihat dan akan membalas setiap ketidakadilan di waktu yang tepat. l Kemenangan adalah milik orang-orang beriman Allah telah menjanjikan surga bagi mereka yang tetap teguh dalam keimanan dan beramal saleh. Kesimpulan Surah Al-Buruj memberikan pelajaran yang sangat relevan dengan kondisi Palestina saat ini. Kisah Ashhabul Ukhdud mengajarkan bahwa kezaliman terhadap orang-orang beriman telah terjadi sejak dahulu, tetapi Allah tidak akan membiarkan ketidakadilan berlangsung selamanya. Situasi di Palestina menunjukkan bahwa perjuangan rakyat yang tertindas membutuhkan kesabaran, keteguhan iman, dan keyakinan akan janji Allah. Semoga Allah memberikan kemenangan bagi mereka yang terzalimi dan menjatuhkan hukuman bagi para penindas. Aamiin. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Dampak Invasi Darat Israel di Rafah bagi Penduduk Sipil Gaza
Dampak Invasi Darat Israel di Rafah bagi Penduduk Sipil Gaza
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Pada 21 Maret 2025, situasi di Gaza semakin memanas setelah Israel melancarkan invasi darat besar-besaran di kota Rafah, yang terletak di perbatasan selatan Gaza dengan Mesir. Invasi ini merupakan eskalasi terbaru dalam konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade, dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatan penduduk sipil serta dampak kemanusiaan yang lebih luas. Rafah, yang sebelumnya menjadi tempat berlindung bagi ribuan pengungsi, kini menjadi pusat pertempuran sengit antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina. Latar Belakang Invasi Israel di Rafah Rafah telah menjadi salah satu titik kritis dalam konflik Israel-Gaza. Kota ini merupakan pintu masuk utama bagi bantuan kemanusiaan melalui perbatasan dengan Mesir, serta menjadi tempat tinggal bagi ribuan pengungsi yang melarikan diri dari serangan-serangan sebelumnya di utara Gaza. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Israel menuduh Rafah sebagai basis operasi utama kelompok bersenjata Palestina, termasuk Hamas, yang dianggap sebagai ancaman keamanan. Pada awal Maret 2025, Israel mengumumkan rencana untuk memperluas operasi militernya ke Rafah, dengan alasan menghancurkan infrastruktur militer Hamas dan menghentikan serangan roket yang diluncurkan dari wilayah tersebut. Invasi darat dimulai pada 20 Maret 2025, dengan pasukan Israel memasuki Rafah dari beberapa arah, didukung oleh serangan udara dan artileri. Dampak pada Penduduk Sipil Invasi darat Israel di Rafah telah menimbulkan dampak yang menghancurkan bagi penduduk sipil. Menurut laporan awal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya 200 warga sipil tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam 24 jam pertama invasi. Banyak korban adalah anak-anak, wanita, dan orang tua yang tidak mampu melarikan diri dari zona konflik. Rafah, yang sebelumnya menjadi tempat berlindung bagi lebih dari 500.000 pengungsi, kini menjadi zona perang. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi untuk kedua atau ketiga kalinya, mencari perlindungan di sekolah-sekolah, masjid, dan bangunan publik lainnya. Namun, dengan infrastruktur yang sudah hancur akibat konflik sebelumnya, fasilitas-fasilitas ini tidak mampu menampung jumlah pengungsi yang terus bertambah. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Krisis Kemanusiaan yang Semakin Parah Invasi Israel di Rafah memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza. Pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan semakin menipis, sementara akses bantuan kemanusiaan terhambat oleh pertempuran yang terus berlangsung. PBB melaporkan bahwa lebih dari 80% penduduk Gaza kini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup. Rumah sakit di Rafah dan sekitarnya kewalahan menangani korban luka. Menurut Médecins Sans Frontières (MSF), banyak rumah sakit kehabisan stok obat-obatan esensial dan bahan bakar untuk generator, yang mengancam operasi medis yang menyelamatkan nyawa. Selain itu, serangan udara Israel telah menghancurkan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk klinik dan ambulans. Reaksi Internasional Invasi Israel di Rafah telah memicu kecaman keras dari komunitas internasional. Sekretaris Jenderal PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan dan menyerukan gencatan senjata segera. Uni Eropa juga mengeluarkan pernyataan yang menuntut Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil. Namun, Israel membela tindakannya dengan alasan keamanan nasional. Perdana Menteri Israel menyatakan bahwa operasi militer di Rafah diperlukan untuk menghancurkan kemampuan militer Hamas dan menghentikan serangan roket yang mengancam warga Israel. Masa Depan yang Tidak Pasti Dengan invasi darat yang masih berlangsung, masa depan Gaza semakin tidak pasti. Penduduk sipil terjebak di tengah pertempuran, sementara bantuan kemanusiaan sulit diakses. Banyak ahli memperingatkan bahwa invasi ini dapat memicu gelombang pengungsian besar-besaran ke Mesir, yang dapat memperburuk ketegangan regional. Di tengah situasi yang semakin kacau, seruan untuk perdamaian dan solusi politik yang berkelanjutan semakin mendesak. Tanpa upaya serius untuk mengakhiri siklus kekerasan, Gaza akan terus menjadi wilayah yang dilanda penderitaan dan kehancuran. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Bagaimana Meraih Lailatul Qadar bagi Wanita Haid, Nifas, Musafir, dan Kondisi Uzur
Bagaimana Meraih Lailatul Qadar bagi Wanita Haid, Nifas, Musafir, dan Kondisi Uzur
Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Lailatul Qadar adalah malam yang penuh berkah dan kemuliaan, yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Malam ini dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai waktu turunnya keberkahan, ampunan, dan rahmat-Nya. Meraih lailatul qadar adalah harapan setiap muslim, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan ibadah sebagaimana biasanya, seperti wanita yang sedang haid atau nifas, orang yang sedang bepergian (musafir), atau mereka yang memiliki udzur syar’i lainnya seperti sakit. Meski begitu, mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul Qadar dengan berbagai amalan yang dianjurkan. Memahami Hakikat Lailatul Qadar Lailatul Qadar adalah malam istimewa yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Qadr: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3). Malam ini adalah waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah, serta kesempatan untuk memperoleh pahala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Meskipun ibadah fisik seperti shalat dan membaca mushaf Al-Qur’an terbatas bagi wanita haid, nifas, atau musafir, mereka tetap dapat meraih keutamaan Lailatul Qadar melalui amalan-amalan lainnya. Amalan yang Dapat Dilakukan oleh Wanita Haid dan Nifas Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan ibadah yang mensyaratkan suci dari hadats besar, seperti shalat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an. Namun, mereka masih bisa melakukan amalan lain yang bernilai pahala dan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan: Berdzikir dan Berdoa Berdzikir adalah amalan yang ringan namun memiliki nilai pahala yang besar. Wanita haid dan nifas dapat memperbanyak dzikir, seperti membaca tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan istighfar (Astaghfirullah). Selain itu, mereka juga dapat memanjatkan doa-doa khusus, terutama doa memohon ampunan, rahmat, dan keselamatan dunia akhirat. Salah satu doa yang dianjurkan Rasulullah SAW: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni.” Mendengarkan dan Mentadaburi Al-Qur’an Meskipun tidak boleh menyentuh mushaf, wanita haid dan nifas tetap dapat mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari orang lain atau melalui rekaman. Mendengarkan Al-Qur’an dengan khusyuk dan mentadaburi maknanya adalah amalan yang sangat dianjurkan, terutama di malam-malam terakhir Ramadhan. Bersedekah Bersedekah adalah amalan yang tidak terbatas oleh kondisi fisik. Wanita haid dan nifas dapat memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk harta, makanan, atau bantuan kepada orang lain. Sedekah di bulan Ramadhan, terutama di sepuluh malam terakhir, memiliki keutamaan yang sangat besar. Memperbanyak Istighfar dan Memohon Ampunan Lailatul Qadar adalah malam pengampunan dosa. Wanita haid dan nifas dapat memanfaatkan malam ini dengan memperbanyak istighfar dan memohon ampunan kepada Allah. Meskipun tidak bisa melaksanakan shalat, mereka tetap bisa mengharapkan ampunan dengan memperbanyak istighfar dan taubat. Amalan untuk Musafir dan yang Ber-uzur Syar’i Musafir atau orang yang memiliki udzur syar’i (seperti sakit) juga memiliki kesempatan untuk meraih Lailatul Qadar. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan: Tetap Berusaha Ibadah Sesuai Kemampuan Musafir dan orang yang sakit tetap dianjurkan untuk beribadah sesuai kemampuannya. Misalnya, jika tidak bisa shalat berdiri, mereka bisa shalat sambil duduk atau berbaring. Jika tidak bisa berpuasa, mereka bisa menggantinya di hari lain atau membayar fidyah. Memperbanyak Doa dan Dzikir Seperti halnya wanita haid dan nifas, musafir dan orang yang berudzur juga dapat memperbanyak dzikir dan doa. Doa adalah senjata utama seorang muslim, terutama di malam-malam yang penuh berkah seperti Lailatul Qadar. Menjaga Niat dan Keikhlasan Niat yang ikhlas untuk meraih Lailatul Qadar adalah kunci utama. Meskipun secara fisik terbatas, niat yang tulus dan usaha untuk tetap beribadah akan dihargai oleh Allah SWT. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang Tips Menghidupkan Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan oleh semua orang, termasuk mereka yang berudzur syar’i, untuk menghidupkan sepuluh malam terakhir Ramadhan: Membiasakan dengan niat dan menjaga kontinuitas amalan Menjaga niat dan amalan dalam rutinitas ini memiliki manfaat di antaranya Allah tetap mencatat kebaikan dari amalan yang telah kita jaga meski qadarallah ada kondisi yang menghalangi kita melakukan amalan tersebut. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW: Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan sanad hadits ini hasan) I’tikaf Secara Maknawi Meskipun ada kondisi yang menghalangi beri’tikaf di masjid, ada cara untuk memperoleh keutamaan i’tikaf yaitu menyepi di rumah atau di mihrab (tempat yang dikhususkan untuk beribadah) dengan memperbanyak dzikir, amal ibadah, dan menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Menjaga Kualitas Ibadah Meskipun jumlah ibadah terbatas, kualitas ibadah harus dijaga. Lakukan setiap amalan dengan khusyuk dan penuh penghayatan. Memperbanyak Doa Khusus Lailatul Qadar Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus untuk Lailatul Qadar: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni”. (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan menyukai permintaan maaf, maka maafkanlah aku). Kesimpulan Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan kesempatan emas untuk meraih pahala dan ampunan Allah. Meskipun wanita haid, nifas, musafir, dan yang berudzur syar’i memiliki keterbatasan dalam beribadah, mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul Qadar melalui amalan-amalan yang diperbolehkan. Kuncinya adalah niat yang ikhlas, kesungguhan disertai usaha maksimal, dan keyakinan bahwa Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Mensyukuri setiap amal ibadah yang kita lakukan. Bantu Palestina dengan Berdonasi: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang *Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor : Ashifuddin Fikri Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA22/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Fidyah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat yang Diterima
Fidyah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat yang Diterima
Fidyah merupakan salah satu ketentuan dalam syariat Islam yang menunjukkan kasih sayang dan keadilan Allah terhadap hamba-Nya. Ia menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i yang bersifat tetap, seperti orang lanjut usia atau mereka yang sakit kronis. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah juga dapat dimaknai sebagai bentuk ungkapan syukur atas nikmat yang diterima. Setiap manusia dianugerahi berbagai kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya, baik dalam bentuk kesehatan, rezeki, maupun kebahagiaan. Maka, membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan tanggung jawab, tetapi juga menjadi wujud kesadaran bahwa setiap rezeki yang dimiliki sejatinya mengandung hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam Islam, syukur tidak hanya diekspresikan dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Salah satunya adalah berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Fidyah yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin adalah bagian dari ibadah sosial yang mampu menguatkan nilai solidaritas di tengah masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang memberi makan orang miskin di bulan Ramadan, baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut" (HR. Tirmidzi). Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidupnya. Sebab, semakin banyak seseorang bersyukur melalui amal kebaikan, semakin Allah tambahkan nikmat dalam kehidupannya.
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah
Menyikapi Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Keluarga Selama Ramadhan
Menyikapi Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Keluarga Selama Ramadhan
Dalam setiap rumah tangga Muslim, pengelolaan keuangan selama bulan Ramadan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dengan seksama. Salah satu pengeluaran yang mungkin tidak dialami setiap individu tetapi tetap perlu mendapat perhatian adalah fidyah. Dalam konteks ekonomi keluarga, pembayaran fidyah bisa menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang bijaksana agar tidak mengganggu kebutuhan pokok lainnya. Hal ini penting mengingat fidyah bukanlah sekadar sumbangan sukarela, tetapi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Perencanaan yang matang dalam membayar fidyah dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga sekaligus bagi masyarakat yang menerima fidyah tersebut. Alih-alih melihat fidyah sebagai beban finansial, lebih baik menganggapnya sebagai investasi spiritual yang akan berbuah keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sedekah tidak akan mengurangi harta" (HR. Muslim). Dengan memprioritaskan pembayaran fidyah dalam anggaran Ramadan, keluarga Muslim dapat menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pribadi dan berbagi dengan sesama. Selain itu, membayar fidyah juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota keluarga, terutama anak-anak, dalam memahami pentingnya tanggung jawab sosial serta nilai-nilai keikhlasan dalam berbagi. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Sosial di Bulan Suci
Fidyah dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Sosial di Bulan Suci
Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah individu, tetapi juga momen mempererat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, fidyah memainkan peran penting sebagai mekanisme distribusi kesejahteraan yang berorientasi pada kepentingan kaum dhuafa. Pembayaran fidyah yang dilakukan secara benar dan tepat sasaran dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial, terutama dalam membantu mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dalam banyak kasus, fidyah yang diberikan kepada fakir miskin dapat meringankan beban mereka, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan. Di sisi lain, fidyah juga menjadi bentuk nyata dari nilai kepedulian yang diajarkan dalam Islam. Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Dan mereka memberikan makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan" (QS. Al-Insan: 8). Ayat ini mengajarkan bahwa memberi makanan kepada mereka yang membutuhkan merupakan bagian dari ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara tidak langsung berperan dalam membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung, terutama di saat-saat yang penuh berkah seperti bulan Ramadan. Selain itu, fidyah juga dapat menjadi solusi dalam mengurangi angka kelaparan dan malnutrisi di kalangan kelompok rentan. Dalam beberapa wilayah, masyarakat yang menerima fidyah sering kali menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan yang layak. Oleh karena itu, distribusi fidyah yang efektif dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA22/03/2025 | Putri Khodijah
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya
Mengenal Jenis-Jenis Fidyah dan Ketentuannya Dalam Islam, fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh seorang Muslim yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Fidyah wajib dibayarkan sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Artikel ini akan membahas jenis-jenis fidyah dan ketentuannya agar dapat dipahami dengan baik. Pengertian Fidyah Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah menurut Islam, seperti sakit yang tidak memungkinkan untuk sembuh atau lanjut usia. Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Jenis-Jenis Fidyah Fidyah memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kondisi seseorang yang meninggalkan puasa. Berikut adalah beberapa jenis fidyah yang umum dikenal: Fidyah untuk Orang Sakit Kronis Orang yang mengalami penyakit kronis dan tidak memiliki harapan sembuh diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Fidyah untuk Orang Lanjut Usia Lansia yang tidak mampu berpuasa karena kelemahan fisik juga diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ibadah puasa. Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri sendiri atau bayinya diperbolehkan meninggalkan puasa dengan syarat membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah untuk Orang yang Meninggal Dunia Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, ahli waris dapat membayarkan fidyah untuknya. Ketentuan Pembayaran Fidyah Fidyah harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan: Jumlah dan Bentuk Fidyah Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan. Biasanya, jumlahnya setara dengan satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok, seperti beras atau gandum. Cara Pembayaran Fidyah Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan mentah yang cukup untuk satu kali makan. Dalam beberapa kasus, fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan yang dibutuhkan. Waktu Pembayaran Fidyah Sebaiknya fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya agar kewajiban dapat segera ditunaikan. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah. Jenis fidyah yang harus dibayarkan bergantung pada kondisi seseorang, baik karena sakit, usia lanjut, kehamilan, atau meninggal dunia. Dengan memahami ketentuan fidyah, seorang Muslim dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan tetap mendapatkan keberkahan dalam ibadahnya. Dengan demikian, penting untuk mengetahui jenis-jenis fidyah dan ketentuannya agar dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna dan sesuai dengan syariat Islam. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental
Fidyah dan Hubungannya dengan Kesehatan Mental Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa atau usia lanjut. Fidyah dibayarkan dalam bentuk pemberian makanan kepada fakir miskin, sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Dalam Islam, fidyah memiliki nilai spiritual yang besar karena mencerminkan tanggung jawab seseorang terhadap ibadah dan empati terhadap mereka yang membutuhkan. Namun, selain aspek ibadah, fidyah juga dapat dikaitkan dengan kesehatan mental, baik bagi penerima maupun pemberinya. Fidyah dan Rasa Ketenangan Batin Membayar fidyah dapat memberikan rasa ketenangan batin bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa. Dalam banyak kasus, orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena sakit atau kondisi kesehatan tertentu sering merasa bersalah atau terbebani secara emosional. Dengan menunaikan fidyah, mereka tetap merasa terhubung dengan nilai-nilai keagamaan, yang pada akhirnya memberikan ketenangan jiwa. Manfaat Fidyah bagi Kesehatan Mental Penerima Bagi penerima, fidyah bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental. Ketika seseorang menerima fidyah dalam bentuk makanan atau bantuan lainnya, mereka merasa diperhatikan dan dihargai oleh masyarakat. Hal ini dapat mengurangi stres, kecemasan, dan perasaan keterasingan yang sering dialami oleh mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Dalam konteks sosial, pembayaran fidyah juga mencerminkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Ketika seseorang berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan, ada perasaan bahagia dan puas yang muncul. Beberapa penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa tindakan memberi dapat meningkatkan hormon kebahagiaan, seperti dopamin dan oksitosin, yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan mental. Kesimpulan Fidyah bukan hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan mental, baik bagi pemberi maupun penerima. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat merasakan ketenangan batin dan terbebas dari rasa bersalah, sementara penerima dapat merasa lebih dihargai dan berkurang bebannya. Oleh karena itu, fidyah memiliki nilai yang lebih luas dari sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan sosial dan mental masyarakat. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa
Fidyah untuk Orang yang Meninggal Sebelum Membayar Hutang Puasa Dalam ajaran Islam, puasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit atau usia lanjut, sehingga diwajibkan membayar fidyah. Lalu, bagaimana jika seseorang meninggal sebelum sempat membayar hutang puasanya? Kewajiban Fidyah bagi Orang yang Meninggal Menurut pendapat mayoritas ulama, jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki hutang puasa yang belum sempat ditunaikan, maka keluarganya dianjurkan untuk membayarkan fidyah atas nama almarhum. Fidyah ini sebagai bentuk pengganti atas puasa yang tidak dapat dilaksanakan sebelum wafatnya. Dalam hadis Rasulullah SAW, disebutkan bahwa keluarga dapat membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada orang miskin. Berdasarkan perhitungan syariat, fidyah yang dibayarkan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Cara Membayar Fidyah bagi Orang yang Meninggal Untuk membayar fidyah, keluarga almarhum dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Menentukan jumlah hutang puasa – Hitung berapa hari puasa yang ditinggalkan oleh almarhum. Membayar fidyah dalam bentuk makanan – Fidyah diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan pokok seperti beras. Menyerahkan fidyah kepada lembaga amil – Jika tidak memungkinkan untuk menyalurkan sendiri, fidyah bisa diberikan melalui lembaga yang mengelola fidyah. Apakah Bisa Diganti dengan Puasa? Sebagian ulama berpendapat bahwa ahli waris boleh menggantikan puasa yang ditinggalkan oleh almarhum, berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa jika seseorang meninggal dan masih memiliki kewajiban puasa, maka walinya boleh berpuasa untuknya. Namun, jika tidak memungkinkan, maka fidyah tetap menjadi solusi utama. Kesimpulan Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Jika seseorang meninggal sebelum membayar fidyah untuk hutang puasanya, maka keluarganya dapat membayarkan fidyah atas namanya. Dengan demikian, fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban puasa yang belum ditunaikan, sekaligus memberikan manfaat bagi kaum fakir miskin yang menerimanya. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA22/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab. Namun, bagaimana jika seseorang meninggal dunia sebelum membayarkan zakatnya? Dalam Islam, harta peninggalan seseorang harus terlebih dahulu digunakan untuk melunasi utang, termasuk kewajiban zakat, sebelum dibagi kepada ahli waris. Para ulama sepakat bahwa zakat yang belum dibayar saat seseorang masih hidup tetap menjadi tanggung jawabnya, dan harus dikeluarkan dari harta warisannya. Jika ahli waris mengetahui jumlah zakat yang belum dibayarkan, maka mereka wajib mengeluarkannya sebelum pembagian warisan. Jika jumlahnya tidak diketahui, maka mereka dapat memperkirakan dan membayarkannya sebagai bentuk tanggung jawab atas harta peninggalan tersebut. Beberapa ulama juga menyarankan agar keluarga membayar zakat dari harta sendiri jika harta peninggalan tidak cukup, sebagai bentuk sedekah bagi almarhum. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban tanggung jawabnya di akhirat. Kesimpulannya, zakat yang belum dibayarkan harus dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagi. Jika tidak cukup, keluarga dapat membantu menunaikannya agar almarhum terbebas dari kewajiban di hadapan Allah. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA22/03/2025 | admin
Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum semakin populer sebagai aset digital. Namun, apakah aset ini wajib dizakati? Menurut prinsip zakat, aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat disimpan serta berkembang wajib dikeluarkan zakatnya jika mencapai nisab. Cryptocurrency memiliki karakteristik seperti emas dan mata uang, sehingga banyak ulama berpendapat bahwa zakat wajib dikeluarkan atas aset ini. Nisab zakat crypto dapat disamakan dengan zakat emas, yaitu setara 85 gram emas. Jika seseorang memiliki crypto senilai lebih dari nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Zakat crypto bisa dibayarkan dalam bentuk mata uang fiat atau crypto itu sendiri, tergantung pada kemudahan distribusi kepada mustahik. Namun, karena harga crypto sangat fluktuatif, dianjurkan untuk menghitung zakat berdasarkan nilai saat haul tiba. Kesimpulannya, jika crypto dimiliki sebagai investasi dan mencapai nisab selama satu tahun, maka zakat wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari nilai aset tersebut. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA22/03/2025 | admin
Praktik Sedekah Dimanapun yang Bisa Dilakukan dalam Keseharian
Praktik Sedekah Dimanapun yang Bisa Dilakukan dalam Keseharian
Sedekah dimanapun bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas berbagai bentuk sedekah yang bisa dilakukan tanpa terbatas tempat dan situasi. Di rumah, sedekah bisa berupa berbagi makanan dengan tetangga, menyumbangkan pakaian layak pakai, atau memberi tip lebih untuk pengantar makanan. Saat berkendara, memberi jalan kepada pengemudi lain atau membantu mendorong kendaraan yang mogok adalah bentuk sedekah di jalan. Di tempat kerja, sedekah dimanapun bisa diwujudkan dengan mentraktir rekan yang sedang kesulitan, mengajarkan keterampilan baru kepada junior, atau sekadar menawarkan bantuan untuk menyelesaikan pekerjaan. Di sekolah atau kampus, berbagi catatan, meminjamkan buku, atau membantu teman memahami pelajaran juga termasuk sedekah. Media sosial membuka peluang sedekah dimanapun melalui berbagi informasi bermanfaat, menggalang donasi untuk korban bencana, atau sekadar menyebarkan konten positif yang mencerahkan. Bahkan di tempat umum seperti transportasi publik, memberikan tempat duduk kepada lansia atau ibu hamil adalah bentuk sedekah yang bermakna. Ingatlah bahwa sedekah dimanapun tidak melulu tentang uang. Senyuman, ucapan baik, mendengarkan keluh kesah, atau doa tulus untuk sesama adalah bentuk sedekah yang bisa dilakukan di situasi apapun. Mulailah dari hal kecil, namun lakukan secara konsisten. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA22/03/2025 | AdminS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat