WhatsApp Icon
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dalam ajaran Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas. Zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki waktu pelaksanaan yang dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima zakat atau mustahik. Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, umat Islam dapat memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Tujuannya agar para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Agar lebih jelas, berikut beberapa waktu pelaksanaan zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Islam:

Awal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Banyak lembaga zakat yang mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran zakat fitrah pada awal Ramadan juga membantu lembaga zakat dalam mengelola distribusi bantuan secara lebih terencana dan tepat sasaran.

Waktu yang Paling Utama
Meskipun zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan, waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah sangat dianjurkan untuk ditunaikan karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima zakat menjelang hari raya.

Dengan menerima zakat fitrah pada waktu tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan lebih layak dan bahagia.

Waktu yang Makruh untuk Menunda
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati waktu salat Idulfitri sebenarnya tidak dianjurkan apabila berpotensi membuat zakat tidak tersalurkan tepat waktu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah jika sudah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada mustahik, sehingga tujuan utama zakat fitrah untuk membantu masyarakat menjelang hari raya tidak tercapai secara maksimal.

Waktu yang Tidak Diperbolehkan
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah pelaksanaan salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan memahami waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan agar semua orang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Kini, menunaikan zakat fitrah juga semakin mudah dengan adanya layanan digital dari berbagai lembaga zakat terpercaya. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang diberikan akan sampai kepada mustahik secara tepat, aman, dan transparan.

 

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Adilah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

Memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, suasana batin umat Islam biasanya mulai terbagi. Di satu sisi, ada kegembiraan menyambut hari kemenangan (Idul Fitri), namun di sisi lain, ada rasa sedih karena bulan suci akan segera berlalu. Bagi Rasulullah SAW, fase akhir Ramadan bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan momentum untuk melakukan "akselerasi" ibadah yang lebih kencang dari hari-hari sebelumnya.

 

Rasulullah SAW memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang hamba seharusnya menghargai waktu-waktu emas ini. Beliau tidak hanya sekadar berpuasa, tetapi mengubah total ritme hidupnya demi mengejar rida Allah SWT. Berikut adalah amalan-amalan utama Rasulullah SAW yang patut kita teladani.

1. Menghidupkan Malam dengan Ibadah (Qiyamul Lail)
Dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA, diceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah sesungguh-sungguh dalam beribadah di waktu lain melebihi kesungguhannya di sepuluh hari terakhir Ramadan. Beliau "menghidupkan malamnya", yang artinya beliau meminimalkan waktu tidur untuk diisi dengan shalat malam, zikir, dan doa.

Bagi kita, menghidupkan malam bisa dimulai dengan konsistensi shalat Tarawih, yang kemudian disambung dengan shalat Tahajud, Witir, dan membaca Al-Qur'an hingga waktu sahur tiba. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada satu detik pun di malam-malam mulia tersebut yang terlewat tanpa nilai ibadah.

2. Membangunkan Keluarga untuk Beribadah
Rasulullah SAW adalah sosok pemimpin keluarga yang sangat perhatian pada keselamatan spiritual anggota keluarganya. Beliau tidak ingin beribadah sendirian. Di sepuluh malam terakhir, beliau membangunkan istri-istri dan keluarga untuk ikut serta dalam kebaikan malam tersebut.

Hal ini memberikan pelajaran bahwa kesalehan tidak boleh bersifat individual. Sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga, kita diajak untuk saling menyemangati, mengajak anak, istri, atau saudara untuk bangun di sepertiga malam terakhir guna memanjatkan doa bersama.

3. Ber-Itikaf di Masjid
Itikaf adalah amalan yang hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW selama sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Beliau mengisolasi diri dari kesibukan duniawi dan menetap di masjid.

Itikaf merupakan cara terbaik untuk melakukan "detoksifikasi hati" dari pengaruh dunia. Dengan berdiam diri di rumah Allah, fokus kita hanya tertuju pada satu titik: hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Lebaran yang sering menguras energi dan pikiran, itikaf menjadi pelindung agar hati tetap terjaga dalam kekhusyukan.

4. Memperbanyak Sedekah dan Kebaikan
Meskipun Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat dermawan, kedermawanan beliau di bulan Ramadan, terutama di penghujungnya, digambarkan seperti "angin yang berembus kencang"—sangat cepat dan sangat luas manfaatnya.

Sepuluh hari terakhir adalah waktu terbaik untuk menunaikan zakat mal, zakat fitrah, maupun sedekah sunnah. Menolong sesama, memberi makan orang miskin, atau membantu fasilitas masjid adalah amalan yang sangat disukai Nabi SAW di fase ini.

5. Mencari Lailatul Qadar dengan Doa Khusus
Motivasi terbesar di balik semua amalan tersebut adalah harapan untuk bertemu dengan Lailatul Qadar. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk "berburu" malam kemuliaan tersebut di malam-malam ganjil.

Beliau juga mengajarkan satu doa padat makna untuk dibaca berulang-ulang:
“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni”
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku).

Doa ini menitikberatkan pada permohonan maaf ('afwu), yang maknanya lebih dalam daripada sekadar ampunan (maghfirah), karena 'afwu berarti menghapus dosa hingga tak berbekas sedikit pun.

Mungkin sulit bagi sebagian kita untuk beritikaf penuh selama sepuluh hari karena tuntutan pekerjaan. Namun, kita bisa memodifikasinya dengan cara:

  • Itikaf Parsial: Berniat itikaf setiap kali memasuki masjid untuk shalat berjamaah atau menghadiri kajian malam.
  • Manajemen Tidur: Tidur lebih awal agar bisa bangun lebih segar di sepertiga malam terakhir.
  • Digital Detox: Mengurangi penggunaan media sosial yang tidak perlu agar waktu luang bisa digunakan untuk membaca Al-Qur'an.

Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah fase penentuan. Rasulullah SAW telah menunjukkan bahwa akhir Ramadan adalah puncak perjuangan spiritual, bukan titik jenuh. Dengan menghidupkan malam, mengajak keluarga beribadah, dan memperbanyak sedekah, kita sedang berupaya mengakhiri Ramadan sebagai pemenang yang mendapatkan ampunan total.

Semoga kita diberikan kekuatan untuk meneladani spirit ibadah Rasulullah SAW hingga fajar Idul Fitri menyingsing.

 

Mari bayar zakat, infak, dan sedekah online melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara online dengan penyaluran amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#RamadanPenuhBerkah
#AmalanRasulullahRamadan
#PuasaRamadan2026
#BayarZakatJogja
#AmalanUtamaRamadan

editor: Banyu Bening

17/03/2026 | Kontributor: Kifti
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman, Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Safari Ramadan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan jamaah Masjid Baiturrahman yang mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, hadir mewakili BAZNAS Kota Yogyakarta dan menyalurkan bantuan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu kotak perlengkapan P3K. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan, khususnya di masjid. Menurutnya, masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baiturrahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta serta Pemerintah Kota Yogyakarta atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masjid. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk mendukung kegiatan ibadah serta pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan Safari Subuh ini tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, berbagai program sosial dan keagamaan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat sehingga terbangun komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Subuh Pemerintah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan di Masjid Baitul Hamdi, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini menjadi Safari Subuh terakhir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Safari Subuh tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta jamaah Masjid Baitul Hamdi. Sejak pelaksanaan salat Subuh berjamaah hingga rangkaian acara selesai, kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.

Kehadiran rombongan pemerintah dalam Safari Subuh ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah selama bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut hadir bersama rombongan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyalurkan bantuan kepada takmir Masjid Baitul Hamdi berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 serta satu box perlengkapan P3K.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan BAZNAS Kota Yogyakarta terhadap kegiatan kemasjidan serta pelayanan bagi jamaah yang beribadah di masjid. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu pengurus masjid dalam menunjang berbagai kegiatan ibadah dan sosial di lingkungan Masjid Baitul Hamdi.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Oleh karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan kemasjidan di Kota Yogyakarta.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid untuk mendukung kegiatan ibadah dan pelayanan kepada jamaah. Semoga Masjid Baitul Hamdi semakin aktif dalam menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Baitul Hamdi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada masjid. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu pengurus masjid dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baitul Hamdi. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang kegiatan kemasjidan dan pelayanan kepada jamaah,” ungkap perwakilan takmir masjid.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadan merupakan waktu yang penuh keberkahan dan menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

Melalui semangat berbagi di bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang serta turut meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali merilis laporan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) periode Februari 2026 sebagai bentuk transparansi dan amanah kepada masyarakat.

Pada bulan Februari 2026, total penghimpunan dana ZIS dan DSKL tercatat sebesar Rp524.092.115. Penghimpunan terbesar berasal dari zakat maal perorangan sebesar Rp345.306.948 atau 65,9 persen dari total dana yang terkumpul. Selain itu, terdapat infak dan sedekah tidak terikat sebesar Rp73.118.496 (14%), infak terikat Rp53.290.264 (10,2%), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp51.616.407 (9,8%).

Secara kumulatif hingga Februari 2026, total penghimpunan ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.510.286.838. Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pada periode yang sama, penyaluran dana ZIS per program mencapai Rp374.602.413. Penyaluran terbesar disalurkan melalui program Jogja Peduli sebesar Rp256.065.000 (68,4%) yang difokuskan pada bantuan sosial dan kemanusiaan. Selain itu, program Jogja Taqwa menerima Rp60.362.000 (16,1%), Jogja Cerdas sebesar Rp50.675.413 (13,5%), serta program Jogja Sejahtera dan Jogja Sehat untuk mendukung kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, total penyaluran ZIS dan DSKL pada Februari mencapai Rp475.945.525, dengan penerima manfaat terbesar berasal dari kelompok fakir miskin sebesar 37,1 persen. Hingga akhir Februari 2026, total penyaluran ZIS dan DSKL telah mencapai Rp1.528.131.623.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya. InsyaAllah setiap amanah yang dititipkan telah disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima.

Semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzakki dengan pahala berlipat, melapangkan rezeki, dan menghadirkan keberkahan bagi kita semua.

Mari terus kuatkan kepedulian untuk menghadirkan lebih banyak manfaat bagi sesama.

2,5% Zakat, 100 Manfaat. Manfaatnya Dunia. Akhirat. 

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

 

#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

12/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Berita Terbaru

Sedekah Sampah: Ibadah Lingkungan yang Bernilai Pahala
Sedekah Sampah: Ibadah Lingkungan yang Bernilai Pahala
Sedekah sampah merupakan konsep inovatif yang menggabungkan nilai spiritual dengan kepedulian lingkungan. Kegiatan ini memungkinkan kita menyalurkan barang bekas atau sampah yang masih memiliki nilai guna kepada pihak yang membutuhkan atau bank sampah. Dalam perspektif Islam, sedekah tidak selalu berupa uang. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menyingkirkan duri dari jalan pun termasuk sedekah. Logika yang sama berlaku untuk sedekah sampah – dengan mengelola sampah dengan bijak, kita melakukan kebaikan bagi lingkungan dan sesama. Program sedekah sampah kini dikembangkan oleh berbagai komunitas dan masjid. Mekanismenya sederhana: masyarakat mengumpulkan sampah bernilai ekonomi seperti botol plastik, kardus, atau elektronik bekas. Sampah tersebut kemudian disortir, dijual ke pengepul, dan hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial. Manfaat sedekah sampah sangat beragam. Secara lingkungan, praktik ini mengurangi volume sampah di TPA. Dari segi sosial, dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa. Spiritualnya, pelaku mendapatkan pahala berkelanjutan selama program tersebut berjalan. Mulailah dari hal kecil. Pisahkan sampah di rumah dan cari komunitas sedekah sampah terdekat. Ingat, kebersihan sebagian dari iman, dan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Mengenal Lebih Dekat Program Sedekah Sampah dan Dampak Positifnya
Mengenal Lebih Dekat Program Sedekah Sampah dan Dampak Positifnya
Pernahkah Anda mendengar istilah "sedekah sampah"? Program ini menjadi solusi cerdas mengatasi dua masalah sekaligus: pengelolaan sampah dan pendanaan sosial. Sedekah sampah adalah kegiatan menyumbangkan sampah yang masih memiliki nilai jual untuk kemudian dikonversi menjadi dana sosial. Konsep sedekah sampah berkembang pesat di Indonesia beberapa tahun terakhir. Berbagai masjid, pesantren, dan organisasi masyarakat telah mengadopsi program ini dengan hasil menggembirakan. Misalnya, Masjid Jogokariyan Yogyakarta berhasil mengumpulkan puluhan juta rupiah dari pengelolaan sampah jamaah untuk program sosial. Jenis sampah yang bisa disedekahkan antara lain kertas, kardus, botol plastik, kaleng, barang elektronik bekas, dan bahkan minyak jelantah. Setiap jenis sampah memiliki nilai ekonomi berbeda yang akan dihitung oleh pengelola program. Dampak positif sedekah sampah sangat luas. Dari segi lingkungan, program ini mendorong pemilahan sampah dan daur ulang. Dari aspek ekonomi, menciptakan mata rantai ekonomi sirkular yang menguntungkan semua pihak. Sementara dari sudut pandang sosial, dana yang terkumpul membantu membiayai program pendidikan, kesehatan, dan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Untuk berpartisipasi, Anda cukup mengumpulkan sampah bernilai ekonomi, lalu menyerahkannya ke pengelola program sedekah sampah terdekat. Langkah kecil ini memberi dampak besar bagi lingkungan dan sesama. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Implementasi Sedekah Sampah: Panduan Praktis untuk Pemula
Implementasi Sedekah Sampah: Panduan Praktis untuk Pemula
Ingin berkontribusi dalam program sedekah sampah tapi bingung memulainya? Artikel ini akan memandu Anda mengimplementasikan konsep sedekah sampah dengan mudah dan efektif, baik di level individu maupun komunitas. Langkah pertama, mulailah dengan pemilahan sampah di rumah. Sediakan minimal dua tempat sampah: organik dan anorganik. Fokuskan pengumpulan pada sampah yang memiliki nilai jual seperti kertas, kardus, botol plastik, kaleng, dan logam. Bersihkan sampah tersebut sebelum dikumpulkan untuk memaksimalkan nilainya. Kedua, cari informasi tentang program sedekah sampah terdekat. Banyak masjid, sekolah, atau komunitas yang telah menjalankan program ini. Jika tidak ada, Anda bisa berkoordinasi dengan bank sampah setempat atau memulai inisiatif sendiri bersama RT/RW. Ketiga, atur sistem pengumpulan dan penyetoran yang konsisten. Tentukan jadwal rutin untuk mengumpulkan dan menyetorkan sampah. Konsistensi adalah kunci keberhasilan program sedekah sampah. Keempat, sosialisasikan program ini kepada tetangga dan komunitas. Edukasi tentang jenis sampah yang bernilai ekonomi dan cara pengelolaannya. Semakin banyak partisipan, semakin besar dampak positifnya. Terakhir, kelola dana hasil penjualan sampah dengan transparan. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program sosial seperti santunan anak yatim, beasiswa pendidikan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ingat, sedekah sampah adalah investasi berkelanjutan. Selain mendapatkan pahala, Anda juga berkontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis: Shifa Indri Hudannaya Editor M. Sahal
BERITA21/03/2025 | AdminS
Zakat Penghasilan Freelance, Bagaimana Menghitungnya?
Zakat Penghasilan Freelance, Bagaimana Menghitungnya?
Zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika pendapatan mencapai nisab, yaitu setara 85 gram emas dalam satu tahun. Untuk freelancer dan pekerja lepas yang pendapatannya tidak tetap, bagaimana cara menghitungnya? Dalam Islam, ada dua metode menghitung zakat penghasilan. Pertama, zakat dibayarkan setiap kali menerima penghasilan, sebesar 2,5% dari pendapatan bersih setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Kedua, zakat dihitung secara tahunan jika total pendapatan selama setahun mencapai nisab. Bagi pekerja lepas yang menerima bayaran tidak menentu, bisa menggunakan metode bulanan dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan setelah kebutuhan dasar. Jika dalam satu tahun total pendapatan tidak mencapai nisab, maka tidak ada kewajiban zakat. Zakat penghasilan berbeda dengan zakat mal, yang dihitung dari harta simpanan setelah satu tahun. Namun, jika seorang freelancer memiliki tabungan atau aset yang telah mencapai nisab dan haul, ia wajib mengeluarkan zakat mal juga. Kesimpulannya, freelancer tetap wajib berzakat jika penghasilannya mencapai nisab, baik dengan pembayaran bulanan atau tahunan sesuai kemampuan. ===================== *Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Editor: Ummi Kiftiyah Penulis: Saffanatussa'idiyah
BERITA21/03/2025 | admin
Fidyah: Investasi Kebaikan untuk Masyarakat Sekitar
Fidyah: Investasi Kebaikan untuk Masyarakat Sekitar
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan. Pembayaran fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berfungsi sebagai investasi kebaikan bagi masyarakat sekitar. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim memberikan makanan atau uang kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menciptakan dampak positif yang signifikan, terutama di bulan suci Ramadhan, ketika solidaritas dan kepedulian sosial sangat ditekankan. Fidyah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang kurang beruntung, sehingga menciptakan rasa kebersamaan dalam komunitas. Selain itu, fidyah juga mengajarkan nilai-nilai empati dan berbagi. Ketika seseorang membayar fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bentuk investasi yang memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pemberi maupun penerima. Dengan demikian, fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih peduli. Melalui fidyah, kita dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan yang akan terus berlanjut. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan puasa. 3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Suci
Fidyah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Suci
Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian yang sangat penting dalam konteks ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam ajaran Islam, fidyah diberikan sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi yang tidak memungkinkan. Konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai pengganti, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa memberi makan orang miskin adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berbagi dan menunjukkan rasa empati kepada sesama. Di bulan suci ini, ketika umat Islam berusaha untuk meningkatkan amal ibadah, fidyah menjadi salah satu cara untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa kita dari sifat egois. Ini adalah momen yang tepat untuk merenungkan betapa pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Menyusun Rencana Fidyah yang Efektif untuk Bulan Ramadhan
Menyusun Rencana Fidyah yang Efektif untuk Bulan Ramadhan
Menyusun rencana fidyah yang efektif selama bulan Ramadhan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kita dapat memenuhi kewajiban ini dengan baik. Pertama-tama, penting untuk memahami berapa banyak fidyah yang perlu dikeluarkan. Biasanya, fidyah dihitung berdasarkan jumlah makanan pokok yang dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dalam hal ini, kita perlu memperhatikan jenis makanan yang sesuai dan berapa banyak yang dapat kita sediakan. Selain itu, penting untuk merencanakan waktu dan cara penyaluran fidyah.Apakah kita akan memberikan fidyah secara langsung kepada yang membutuhkan atau melalui lembaga amal? Memilih cara yang tepat akan memastikan bahwa fidyah kita sampai ke tangan yang tepat. Selain itu, kita juga bisa melibatkan keluarga dan teman-teman dalam rencana ini, sehingga dapat menciptakan rasa kebersamaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi. Dengan menyusun rencana yang matang, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan saling mendukung. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita manfaatkan kesempatan untuk merencanakan fidyah dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Makna Kedermawanan dalam Islam di Bulan Ramadhan
Fidyah dan Makna Kedermawanan dalam Islam di Bulan Ramadhan
Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks kedermawanan di bulan Ramadhan. Dalam Islam, kedermawanan bukan hanya sekadar memberi, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Fidyah, sebagai bentuk pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi setiap individu. Dalam hal ini, fidyah menjadi simbol kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama. Memberikan fidyah berarti kita mengakui bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk menjalankan ibadah puasa. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang kita terima. Kedermawanan dalam Islam sangat ditekankan, dan fidyah adalah salah satu cara untuk mewujudkannya. Di bulan Ramadhan, ketika pahala dilipatgandakan, memberikan fidyah menjadi lebih berarti. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa empati di antara umat. Dengan memahami makna kedermawanan melalui fidyah, kita dapat lebih menghargai pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan kedermawanan kita, tidak hanya melalui fidyah, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan kita. Penulis:Putri Khodijah Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Putri Khodijah
Fidyah dan Tradisi dalam Budaya: Variasi Praktik di Berbagai Negara Muslim
Fidyah dan Tradisi dalam Budaya: Variasi Praktik di Berbagai Negara Muslim
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan, memiliki variasi praktik di berbagai negara Muslim. Di Indonesia, fidyah sering kali berupa makanan pokok seperti beras, yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Tradisi ini mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat dalam masyarakat. Di Mesir, fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk uang, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan bagi orang-orang miskin. Hal ini memudahkan distribusi dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Sementara itu, di Turki, fidyah sering kali disalurkan melalui lembaga amal yang terorganisir, yang mengelola pengumpulan dan distribusi fidyah secara efisien. Di negara-negara Teluk, seperti Arab Saudi, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang, tetapi sering kali disertai dengan sumbangan untuk proyek sosial, seperti pembangunan masjid atau sekolah. Praktik ini menunjukkan bahwa fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Variasi praktik fidyah ini mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi di dunia Muslim, di mana setiap negara menyesuaikan pelaksanaan fidyah dengan konteks sosial dan ekonomi setempat. Sumber: 1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999. 2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003. 3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dan Tanggung Jawab Sosial: Menyokong Anak Yatim dan Kaum Duafa di Tengah Kesulitan
Fidyah dan Tanggung Jawab Sosial: Menyokong Anak Yatim dan Kaum Duafa di Tengah Kesulitan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, memiliki dimensi sosial yang penting dalam mendukung anak yatim dan kaum duafa. Dalam Islam, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosial umat. Dengan membayar fidyah, individu tidak hanya memenuhi syarat agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Di banyak negara Muslim, fidyah sering kali disalurkan kepada lembaga amal yang fokus pada bantuan untuk anak yatim dan kaum duafa. Misalnya, di Indonesia, fidyah dapat berupa beras atau uang yang digunakan untuk menyediakan makanan dan kebutuhan dasar bagi mereka yang kurang mampu. Hal ini menciptakan jaringan solidaritas yang kuat dalam masyarakat. Praktik ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian yang diajarkan dalam Islam. Dengan menyokong anak yatim dan kaum duafa melalui fidyah, umat Islam berperan aktif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan harapan bagi mereka yang berada dalam kesulitan. Sumber: 1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999. 2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003. 3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Dampak Fidyah terhadap Industri Kemanusiaan: Mendorong Inovasi dalam Pengelolaan Sumber Daya
Dampak Fidyah terhadap Industri Kemanusiaan: Mendorong Inovasi dalam Pengelolaan Sumber Daya
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, memiliki dampak signifikan terhadap industri kemanusiaan. Dengan meningkatnya kesadaran akan tanggung jawab sosial, fidyah mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti anak yatim dan kaum duafa. Industri kemanusiaan telah beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan fidyah secara efisien. Misalnya, platform digital kini memungkinkan individu untuk membayar fidyah secara online, yang mempercepat proses distribusi bantuan. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak dengan lebih cepat. Selain itu, fidyah juga mendorong kolaborasi antara lembaga amal dan sektor swasta. Banyak perusahaan kini berinvestasi dalam program tanggung jawab sosial yang berfokus pada pengelolaan fidyah, menciptakan model bisnis yang berkelanjutan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai pendorong inovasi dalam industri kemanusiaan. Sumber: 1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999. 2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003. 3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979. 4. Zakat Foundation of America. "The Role of Technology in Humanitarian Aid." 2021. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Manfaat Fidyah: Membangun Kesejahteraan Pribadi Melalui Tindakan Kedermawanan
Manfaat Fidyah: Membangun Kesejahteraan Pribadi Melalui Tindakan Kedermawanan
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan pribadi. Dengan membayar fidyah, individu berpartisipasi dalam tindakan kedermawanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka sendiri. Salah satu manfaat utama fidyah adalah peningkatan rasa empati dan kepedulian sosial. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka berkontribusi pada kesejahteraan orang lain, terutama anak yatim dan kaum duafa. Tindakan ini dapat memperkuat hubungan sosial dan menciptakan jaringan dukungan yang saling menguntungkan. Selain itu, fidyah juga dapat berfungsi sebagai alat pengelolaan keuangan. Dengan merencanakan pembayaran fidyah, individu belajar untuk mengatur anggaran dan memprioritaskan kebutuhan sosial. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran finansial dan membantu dalam pengelolaan sumber daya secara lebih efektif. Secara keseluruhan, fidyah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan investasi dalam kebaikan yang dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pribadi dan masyarakat. Sumber: 1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999. 2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003. 3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979. 4. Zakat Foundation of America. "The Impact of Charity on Personal Well-Being." 2021. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah dalam Islam: Pentingnya Membayar Sebelum Bulan Suci Berakhir
Fidyah dalam Islam: Pentingnya Membayar Sebelum Bulan Suci Berakhir
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Pembayaran fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Pentingnya membayar fidyah sebelum akhir bulan Ramadhan tidak bisa diabaikan. Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar seseorang tetap dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan terhadap syariat dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan. Kedua, membayar fidyah sebelum Ramadhan berakhir memberikan kesempatan bagi penerima untuk merasakan manfaat dari makanan yang diberikan, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Hal ini juga mencerminkan semangat berbagi dan solidaritas dalam komunitas Muslim. Akhirnya, membayar fidyah tepat waktu membantu menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memastikan bahwa setiap individu dapat menyelesaikan ibadah dengan baik. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menyelesaikan pembayaran fidyah sebelum bulan suci berakhir. Sumber: 1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185). 2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan puasa. 3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin. Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana Editor: M. Kausari Kaidani
BERITA21/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah di Era Modern
Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah di Era Modern
Tantangan dalam Pelaksanaan Fidyah di Era Modern Ketidaktahuan MasyarakatBanyak umat Islam yang masih belum memahami tata cara pembayaran fidyah sesuai syariat. Hal ini menyebabkan ketidaktepatan dalam pelaksanaannya. Ketersediaan Mustahik (Penerima Fidyah)Di beberapa daerah, sulit menemukan mustahik yang memenuhi kriteria, sehingga distribusi fidyah menjadi tantangan tersendiri. Metode PembayaranSeiring perkembangan teknologi, banyak lembaga menawarkan pembayaran fidyah secara online. Namun, keabsahan dan transparansi dalam penyaluran sering menjadi pertanyaan. Konversi Fidyah dalam Bentuk UangIslam menetapkan bahwa fidyah diberikan dalam bentuk makanan, tetapi dalam praktik modern, banyak yang membayar dalam bentuk uang. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama. Solusi untuk Menyikapi Tantangan Fidyah Sosialisasi dan EdukasiLembaga keagamaan dan pemerintah perlu meningkatkan edukasi tentang fidyah melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Optimalisasi Peran Lembaga ZakatLembaga zakat dapat menjadi perantara dalam penyaluran fidyah, sehingga distribusi lebih tepat sasaran dan sesuai syariat. Pemanfaatan TeknologiPenggunaan aplikasi atau platform digital dapat membantu umat Islam membayar fidyah dengan lebih mudah dan akurat. Fatwa dan Regulasi yang JelasPerlu adanya fatwa yang menegaskan hukum fidyah dalam bentuk uang, sehingga umat Islam memiliki pedoman yang jelas. Kesimpulan Fidyah merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, namun pelaksanaannya di era modern menghadapi berbagai tantangan. Dengan edukasi, pemanfaatan teknologi, dan regulasi yang jelas, umat Islam dapat menunaikan fidyah dengan lebih tepat dan efisien. Dengan demikian, nilai-nilai kebaikan dalam fidyah dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Apakah Fidyah Bisa Diganti dengan Amal Lain?
Apakah Fidyah Bisa Diganti dengan Amal Lain?
Apakah Fidyah Bisa Diganti dengan Amal Lain? Sebagian orang mungkin bertanya apakah fidyah bisa digantikan dengan sedekah atau amal lainnya. Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa fidyah memiliki ketentuan khusus dan tidak dapat diganti dengan amal lain, seperti wakaf, infak, atau zakat. Fidyah merupakan bentuk tanggung jawab individu terhadap kewajiban puasa yang ditinggalkan. Jika seseorang ingin melakukan amal lain, hal tersebut tentu baik, tetapi tidak dapat menggantikan fidyah yang telah diwajibkan. Perbedaan Fidyah dan Sedekah Meskipun fidyah dan sedekah sama-sama merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, keduanya memiliki perbedaan mendasar: Fidyah bersifat wajib bagi yang tidak mampu berpuasa dan memiliki ketentuan jumlah serta cara penyalurannya. Sedekah bersifat sunnah dan tidak memiliki batasan jumlah maupun bentuk pemberian. Kesimpulan Berdasarkan ketentuan syariat, fidyah tidak bisa diganti dengan amal lain. Fidyah memiliki aturan spesifik dalam bentuk makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Oleh karena itu, bagi yang wajib membayar fidyah, sebaiknya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan agar ibadahnya sah dan diterima di sisi Allah. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Tips Membayar Fidyah dengan Benar Sesuai Syariat Islam
Tips Membayar Fidyah dengan Benar Sesuai Syariat Islam
Tips Membayar Fidyah dengan Benar Sesuai Syariat Islam Fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam Islam, seperti sakit kronis atau usia lanjut. Agar pembayaran fidyah sesuai dengan syariat Islam, berikut beberapa tips yang bisa diikuti: 1. Memahami Kewajiban Fidyah Fidyah wajib dibayarkan bagi orang yang tidak mampu mengganti puasa di hari lain. Besarnya fidyah adalah satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok seperti beras, yang diberikan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 2. Menentukan Besaran Fidyah dengan Tepat Sesuai dengan ketentuan syariat, jumlah fidyah yang harus dibayarkan tergantung pada jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat setempat untuk memastikan jumlah yang sesuai. 3. Membayar Fidyah dalam Bentuk yang Dianjurkan Fidyah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang. Namun, beberapa ulama membolehkan pembayaran dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara, asalkan diberikan kepada fakir miskin. 4. Menyalurkan Fidyah kepada yang Berhak Pastikan fidyah diberikan kepada fakir miskin, bukan kepada orang yang masih mampu bekerja dan mencukupi kebutuhannya sendiri. Bisa melalui lembaga amil zakat resmi agar distribusi lebih tepat sasaran. 5. Membayar Fidyah Tepat Waktu Fidyah harus dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya. Jika ditunda tanpa alasan yang syar’i, maka wajib segera dilunasi agar tidak menumpuk kewajiban. 6. Niat yang Ikhlas Saat membayar fidyah, niatkan dengan ikhlas karena Allah SWT. Niat dapat dilakukan dalam hati, tanpa harus diucapkan secara lisan. 7. Memastikan Tidak Ada Kelalaian dalam Pembayaran Jika ada kewajiban fidyah dari tahun sebelumnya yang belum dibayarkan, segera lunasi agar tidak menambah beban di kemudian hari. Dengan mengikuti tips di atas, pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat Islam. Hal ini tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap fakir miskin. Pastikan fidyah yang dibayarkan tepat jumlah, tepat sasaran, dan dilakukan dengan niat yang tulus. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah dalam Perspektif Fiqih Empat Mazhab
Fidyah dalam Perspektif Fiqih Empat Mazhab
Fidyah dalam Perspektif Fiqih Empat Mazhab Pendahuluan Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi dalam Islam yang diberikan sebagai pengganti kewajiban tertentu yang tidak dapat ditunaikan oleh seorang Muslim. Dalam konteks puasa Ramadan, fidyah diberikan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i yang bersifat permanen. Keempat mazhab fiqih—Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali—memiliki pandangan masing-masing mengenai fidyah, baik dari segi besaran, bentuk, maupun cara pelaksanaannya. Pandangan Mazhab Hanafi Menurut mazhab Hanafi, fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok setara dengan setengah sha' gandum atau satu sha' kurma atau barley. Selain itu, fidyah juga dapat diganti dengan nilai uang yang setara dengan makanan tersebut. Mazhab ini cenderung memberikan fleksibilitas dalam pembayaran fidyah, sehingga memungkinkan penerapan yang lebih mudah bagi masyarakat. Pandangan Mazhab Maliki Mazhab Maliki berpendapat bahwa fidyah wajib diberikan dalam bentuk makanan yang layak dikonsumsi oleh fakir miskin. Besaran fidyah yang ditentukan adalah satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Mazhab ini juga menegaskan bahwa fidyah harus diberikan langsung kepada penerima yang berhak tanpa melalui bentuk uang. Pandangan Mazhab Syafi'i Mazhab Syafi'i memiliki ketentuan bahwa fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan, yakni satu mud (kurang lebih 675 gram) untuk setiap hari puasa yang tidak ditunaikan. Tidak diperbolehkan mengganti fidyah dengan uang menurut mazhab ini. Selain itu, fidyah dalam mazhab Syafi'i juga harus diberikan kepada fakir miskin sebagai bentuk kepedulian sosial dalam Islam. Pandangan Mazhab Hanbali Dalam mazhab Hanbali, fidyah juga diwajibkan dalam bentuk makanan dengan takaran satu mud per hari puasa yang ditinggalkan. Namun, mazhab ini memberikan kelonggaran dalam bentuk penyajian makanan yang matang dan siap konsumsi kepada fakir miskin. Jika seseorang tidak mampu membayar fidyah, maka ia dianjurkan untuk meminta pertolongan kepada keluarganya atau lembaga amal. Kesimpulan Fidyah dalam perspektif fiqih empat mazhab memiliki perbedaan dalam besaran dan bentuk pembayarannya. Mazhab Hanafi lebih fleksibel dengan membolehkan fidyah dalam bentuk uang, sementara Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali lebih menekankan pembayaran dalam bentuk makanan. Meskipun terdapat perbedaan, tujuan utama fidyah tetaplah sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa serta sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa. Oleh karena itu, setiap Muslim yang terkena kewajiban fidyah dapat memilih pandangan yang paling sesuai dengan kondisi mereka, berdasarkan prinsip-prinsip kemudahan dalam Islam. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Relevansi Fidyah dengan Kehidupan Sosial
Relevansi Fidyah dengan Kehidupan Sosial
Relevansi Fidyah dengan Kehidupan Sosial Fidyah memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi lemah. Berikut adalah beberapa relevansi fidyah dalam kehidupan sosial masyarakat: Membantu Kaum DhuafaFidyah secara langsung diberikan kepada fakir miskin, sehingga dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dalam kondisi tertentu, fidyah dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah kelaparan di masyarakat. Meningkatkan Kesadaran SosialMembayar fidyah mengajarkan nilai kepedulian kepada sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini dapat menumbuhkan empati dan meningkatkan solidaritas sosial di masyarakat. Distribusi Kesejahteraan yang Lebih MerataDengan adanya kewajiban fidyah, terjadi redistribusi ekonomi dari golongan yang mampu kepada mereka yang membutuhkan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Menjaga Stabilitas SosialKetika kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi, ketimpangan sosial dapat dikurangi. Hal ini dapat membantu menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis dan mengurangi potensi konflik akibat kesenjangan ekonomi. Tantangan dalam Implementasi Fidyah Meskipun fidyah memiliki dampak positif, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti: Kurangnya pemahaman masyarakat tentang tata cara pembayaran fidyah yang sesuai dengan syariat. Tidak adanya sistem pendistribusian fidyah yang terorganisir dengan baik di beberapa daerah. Kurangnya kesadaran individu yang berkewajiban membayar fidyah sehingga masih banyak hak fakir miskin yang belum terpenuhi. Kesimpulan Fidyah bukan hanya sekadar ibadah individu, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Dengan pemahaman yang baik dan distribusi yang tepat, fidyah dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari setiap individu yang memiliki kewajiban fidyah agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Ketentuan Fidyah bagi Musafir
Ketentuan Fidyah bagi Musafir
Ketentuan Fidyah bagi Musafir Menurut syariat Islam, seseorang yang bepergian dalam jarak tertentu yang memenuhi syarat sebagai musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan terkait fidyah bagi musafir: Wajib Qadha atau FidyahMusafir yang memiliki kesempatan untuk mengganti puasanya setelah Ramadan diwajibkan untuk mengqadha. Namun, jika dalam kondisi tertentu ia tidak mampu mengqadha puasa karena penyakit kronis atau faktor lainnya, maka fidyah menjadi solusinya. Bentuk Pembayaran FidyahFidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan yang diberikan bisa berupa beras atau makanan siap santap sesuai dengan kadar yang telah ditentukan oleh ulama. Jumlah FidyahFidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan fidyah kepada 10 orang miskin atau satu orang miskin selama 10 hari. Kapan Musafir Harus Membayar Fidyah? Fidyah dapat dibayarkan segera setelah Ramadan atau pada waktu lain sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Pembayaran fidyah sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar tanggung jawab tersebut dapat segera terselesaikan. Kesimpulan Musafir mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa selama perjalanan, namun tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya dengan qadha atau fidyah jika tidak mampu. Pembayaran fidyah merupakan bentuk keringanan yang diberikan oleh syariat Islam bagi mereka yang tidak bisa mengqadha puasa, sehingga tetap dapat menunaikan hak-hak ibadahnya sesuai kemampuan. Dengan memahami ketentuan fidyah, seorang musafir dapat tetap menjalankan ibadahnya dengan tenang dan sesuai dengan tuntunan agama. Penulis: Hubaib Ash Shidqi Editor:Hubaib Ash Shidqi
BERITA21/03/2025 | HUBAIB ASH SHIDQI
Manfaat Sedekah: Kebaikan Berlipat Ganda
Manfaat Sedekah: Kebaikan Berlipat Ganda
Sedekah adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Berikut adalah beberapa manfaat sedekah yang perlu kita ketahui: 1. Membersihkan Harta dan Jiwa Sedekah dapat membersihkan harta dari hak-hak orang lain yang mungkin belum kita tunaikan. Sedekah juga dapat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. 2. Mendatangkan Keberkahan dan Rezeki Allah SWT berjanji akan melipatgandakan rezeki orang-orang yang bersedekah. Sedekah dapat membuka pintu rezeki yang tidak terduga. 3. Menghapus Dosa dan Kesalahan Sedekah dapat menghapus dosa-dosa kecil yang telah kita lakukan. Sedekah dapat menjadi salah satu jalan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. 4. Menjauhkan dari Bencana dan Musibah Sedekah dapat menjadi penolak bala atau bencana. Sedekah dapat melindungi kita dari marabahaya. 5. Menyembuhkan Penyakit Sedekah dapat menjadi salah satu jalan untuk menyembuhkan penyakit. Banyak kisah nyata tentang orang-orang yang sembuh dari penyakitnya setelah bersedekah. 6. Menambah Rasa Syukur dan Bahagia Dengan bersedekah, kita akan lebih bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Melihat kebahagiaan orang lain karena sedekah kita, akan menimbulkan rasa bahagia di dalam diri kita. 7. Mempererat Tali Persaudaraan Sedekah dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim. Sedekah dapat menciptakan rasa saling peduli dan berbagi dalam masyarakat. 8. Mendapatkan Naungan di Hari Kiamat Salah satu golongan yang akan mendapatkan naungan di hari kiamat adalah orang-orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi. 9. Investasi Akhirat Sedekah jariyah, seperti wakaf, adalah investasi akhirat yang pahalanya akan terus mengalir meskipun kita telah meninggal dunia. Sedekah adalah amalan yang sangat mulia dan memiliki banyak manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Mari kita jadikan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup kita. Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id Penulis & Editor: M. Sahal
BERITA20/03/2025 | AdminS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →