Berita Terbaru
Fidyah dalam Tradisi dan Praktik Umat Islam
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam tradisi dan praktik umat Islam, terutama dalam konteks ibadah puasa. Dalam masyarakat Muslim, fidyah sering kali dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas. Ketika seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, memberikan fidyah menjadi salah satu cara untuk tetap berkontribusi dalam ibadah dan membantu sesama.
Tradisi memberikan fidyah biasanya dilakukan dengan cara menyisihkan sebagian rezeki atau makanan untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam banyak komunitas Muslim, hal ini menjadi ritual yang dilakukan secara kolektif, di mana keluarga atau kelompok masyarakat berkumpul untuk memberikan fidyah kepada panti asuhan, rumah sakit, atau individu yang kurang mampu. Praktik ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara anggota masyarakat.
Dalam konteks Ramadan, fidyah sering kali menjadi bagian dari kegiatan amal yang lebih besar. Banyak organisasi dan lembaga sosial yang menggalang dana untuk memberikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama. Umat Islam diajarkan untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga untuk berbagi dengan mereka yang kurang beruntung.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Manfaat Fidyah bagi Masyarakat dan Penerimanya
Fidyah memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu yang menerima fidyah tersebut. Dalam konteks sosial, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.
Salah satu manfaat utama fidyah adalah membantu mereka yang kurang mampu. Dalam banyak kasus, fidyah diberikan kepada orang-orang yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, seperti janda, anak yatim, dan orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan memberikan fidyah, mereka mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Ini sangat penting, terutama di bulan Ramadan, di mana kebutuhan akan makanan dan minuman meningkat.
Selain itu, fidyah juga berfungsi untuk memperkuat ikatan sosial di antara anggota masyarakat. Ketika individu atau kelompok memberikan fidyah, mereka menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan membangun rasa solidaritas. Hal ini dapat menciptakan suasana saling membantu dan mendukung di dalam komunitas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Masyarakat yang saling peduli akan lebih mampu menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
BERITA15/03/2025 | Putri Khodijah
Wajibkah Kita Berzakat Mal?
Zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, zakat merupakan pilar ketiga setelah syahadat dan shalat, yang berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat mal diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Harta yang dikenakan zakat meliputi uang, emas, perak, dan aset lainnya yang dimiliki selama satu tahun penuh.
Kewajiban berzakat mal tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Zakat mal juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memenuhi syarat diharapkan untuk menunaikan zakat mal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sesama. Dengan berzakat, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Hasil Pertanian Apa Saja yang Bisa untuk Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian yang diperoleh oleh seorang petani. Dalam Islam, zakat pertanian diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki hasil pertanian yang mencapai nisab tertentu. Hasil pertanian yang dikenakan zakat meliputi berbagai jenis tanaman, seperti padi, gandum, jagung, kurma, anggur, dan sayuran.
Zakat pertanian biasanya dikeluarkan sebesar 10% dari hasil panen jika pengairan dilakukan secara alami, seperti hujan. Namun, jika pengairan dilakukan dengan usaha, seperti irigasi, maka zakat yang dikeluarkan adalah 5%. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi petani dalam menunaikan zakat sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.
Selain itu, hasil pertanian yang dikenakan zakat juga mencakup hasil ternak, seperti susu, telur, dan daging. Zakat pertanian tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat pertanian, petani berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Anjuran Rasulullah SAW untuk Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikenakan atas harta yang diperoleh dari kegiatan perdagangan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk menunaikan zakat perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dalam hadis, Rasulullah bersabda bahwa setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab wajib mengeluarkan zakatnya.
Zakat perdagangan dikeluarkan sebesar 2,5% dari total nilai harta dagangan yang dimiliki setelah satu tahun. Hal ini menunjukkan bahwa zakat perdagangan tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu mereka yang kurang mampu. Dengan menunaikan zakat, seorang pedagang berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya niat dalam menunaikan zakat perdagangan. Zakat harus dikeluarkan dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membantu sesama. Dengan demikian, zakat perdagangan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keberkahan dalam usaha dan harta yang dimiliki. Melalui zakat, pedagang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Aman dan Sah!
Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di era digital, membayar zakat kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, termasuk melalui BAZNAS Yogyakarta. Bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online dengan aman dan sah? Simak panduannya berikut ini!
1. Pastikan Zakat Anda Sesuai dengan Ketentuan
Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri dan besarnya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang. Jika dibayar dalam bentuk uang, nominalnya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi.
2. Pilih Lembaga Amil Zakat Resmi
Agar zakat fitrah Anda tersalurkan dengan tepat kepada yang berhak, pastikan membayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Yogyakarta. Lembaga ini memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan aman.
3. Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui BAZNAS Yogyakarta
Berikut langkah mudah untuk membayar zakat fitrah secara online:
Kunjungi Situs Resmi
Buka situs BAZNAS Kota Yogyakarta di https://baznas.go.id/bayarzakat
Pilih Menu Pembayaran Zakat
Klik Jenis Dana dan Pilih "Zakat Fitrah" sebagai jenis zakat yang ingin dibayarkan.
Masukkan Nominal Zakat
Isi jumlah zakat sesuai dengan ketentuan.
Lengkapi Data Diri
Masukkan nama, nomor HP, dan email agar dapat menerima konfirmasi pembayaran.
Pilih Metode Pembayaran
BAZNAS Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, atau e-wallet untuk memudahkan pembayaran.
Konfirmasi dan Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti transaksi yang bisa disimpan dan melakukan konfirmasi melalui https://kotayogya.baznas.go.id/konfirmasi-zis
4. Keuntungan Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Yogyakarta
? Mudah dan Praktis – Bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor amil zakat.
? Aman dan Terpercaya – Disalurkan melalui lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.
? Transparan – Bukti pembayaran dikirim langsung ke donatur, serta laporan penyaluran tersedia secara berkala.
? Sesuai Syariat – Pembayaran online tetap sah selama diniatkan sebagai zakat fitrah dan diterima oleh amil zakat yang berhak.
Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dengan adanya layanan online dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan sistem yang aman, terpercaya, dan sesuai syariat, Anda bisa menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih praktis. Jangan tunda, bayarkan zakat fitrah Anda sekarang agar diterima tepat waktu dan membawa keberkahan bagi sesama.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Kapan Harus Membayar Zakat Mal? Ini Ketentuan dan Batas Nisabnya
Zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul. Pembayaran zakat ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana membersihkan harta dan membantu sesama yang berhak menerimanya. Namun, kapan sebenarnya zakat mal harus dibayarkan? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Kapan Zakat Mal Harus Dibayar?
Zakat mal wajib dibayarkan setelah memenuhi dua syarat utama, yaitu nisab dan haul:
Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati.
Haul adalah kepemilikan harta tersebut selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriah.
Dengan demikian, zakat mal harus dibayarkan setelah harta seseorang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu haul.
2. Batas Nisab Zakat Mal
Batas nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Berikut adalah beberapa nisab yang umum dalam zakat mal:
Emas dan Perak: Nisab emas sebesar 85 gram emas, sedangkan perak sebesar 595 gram perak.
Uang dan Tabungan: Jika jumlah uang atau tabungan setara dengan 85 gram emas dalam satu tahun, maka wajib dizakati.
Perdagangan: Nisabnya mengikuti nilai emas, yaitu setara dengan 85 gram emas setelah dikurangi kewajiban atau utang.
Pertanian: Nisabnya 653 kg gabah kering atau setara dengan hasil panen yang sebanding.
Investasi dan Saham: Mengikuti nisab emas atau perak dengan perhitungan berdasarkan nilai investasi.
3. Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat mal yang wajib dibayarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul. Rumusnya adalah:
Zakat Mal = 2,5% x Total Harta yang Wajib Dizakati
Contoh perhitungan:
Jika seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100 juta dan telah tersimpan selama satu tahun (mencapai haul), maka zakat yang harus dibayarkan adalah:
2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000
4. Keutamaan Membayar Zakat Mal Tepat Waktu
Menunaikan zakat mal tepat waktu memiliki banyak keutamaan, antara lain:
Menyucikan harta dan jiwa dari sifat kikir.
Membantu saudara sesama Muslim yang membutuhkan.
Mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan kehidupan.
Mendapatkan pahala berlipat ganda di sisi Allah SWT.
5. Di Mana Membayar Zakat Mal?
Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik, Anda dapat menunaikan zakat mal melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
Membayar zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Dengan membayar zakat tepat waktu, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga membantu saudara yang membutuhkan. Jangan tunda kewajiban zakat Anda, tunaikan sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk keberkahan harta dan kehidupan Anda.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | Kapan Harus Membayar Zakat Mal? Ini Ketentuan dan Batas Nisabnya
Keutamaan Membayar Zakat Mal: Berkah Dunia dan Akhirat
Zakat mal bukan hanya kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab, tetapi juga merupakan sarana untuk meraih keberkahan di dunia dan akhirat. Membayar zakat mal dengan ikhlas tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membawa manfaat besar bagi diri sendiri dan masyarakat. Berikut adalah beberapa keutamaan membayar zakat mal.
1. Membersihkan dan Menyucikan Harta
Salah satu hikmah utama dari zakat mal adalah menyucikan harta yang dimiliki. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)
Dengan membayar zakat, harta yang kita miliki menjadi lebih berkah dan terhindar dari sifat kikir serta ketidakbermanfaatan.
2. Menambah Keberkahan dalam Rezeki
Zakat bukanlah pengurang harta, melainkan sarana untuk melipatgandakan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah..." (HR. Muslim)
Dengan menunaikan zakat mal, Allah akan memberikan keberkahan dalam rezeki, baik dalam bentuk ketenangan jiwa maupun kelimpahan rezeki yang halal.
3. Menolong Sesama dan Membangun Solidaritas Sosial
Zakat mal memiliki peran besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, orang yang terlilit utang, dan mereka yang sedang dalam kesulitan ekonomi. Dengan zakat, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
4. Mendapatkan Pahala yang Besar di Akhirat
Zakat adalah bentuk ibadah yang memiliki ganjaran besar di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat dengan tulus akan mendapatkan balasan yang lebih baik di akhirat. Allah berfirman:
"Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka itu untuk dirimu sendiri, dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mengharap ridha Allah." (QS. Al-Baqarah: 272)
5. Menghindarkan Diri dari Azab dan Cobaan
Menahan zakat dapat mengundang azab dan keburukan dalam kehidupan. Rasulullah SAW memperingatkan:
"Barang siapa yang Allah berikan harta, tetapi ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan dijadikan ular berbisa yang melilitnya pada hari kiamat." (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, membayar zakat mal bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk menyelamatkan diri dari siksa di akhirat.
Membayar zakat mal bukan hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga mendatangkan berbagai keutamaan baik di dunia maupun di akhirat. Zakat membersihkan harta, menambah keberkahan, membantu sesama, serta menjadi investasi kebaikan yang akan dibalas oleh Allah dengan ganjaran berlipat. Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, bayarkan zakat mal Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang terpercaya dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA15/03/2025 | admin
Sedekah Mudah Melalui BAZNAS
Di era serba digital saat ini, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) telah bertransformasi menjadi lembaga filantropi yang mengikuti perkembangan zaman dengan menyediakan berbagai platform untuk memudahkan masyarakat bersedekah. Berkat inovasi teknologi dan sistem yang terintegrasi, kini berbagi kebaikan bisa dilakukan hanya dengan sekali sentuh. Mari simak bagaimana BAZNAS membuat sedekah menjadi aktivitas yang mudah, aman, dan berdampak luas.
Ragam Platform Digital BAZNAS untuk Sedekah Mudah
BAZNAS menghadirkan berbagai saluran digital yang memudahkan siapapun untuk bersedekah kapan saja dan di mana saja:
1. Aplikasi Mobile BAZNAS
Aplikasi resmi BAZNAS yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store menjadi solusi praktis untuk bersedekah. Dengan tampilan yang user-friendly, pengguna dapat memilih berbagai program sedekah sesuai dengan preferensi mereka, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Fitur unggulan aplikasi ini adalah kemampuan untuk mengatur jadwal sedekah rutin, melihat riwayat donasi, serta menerima notifikasi laporan penyaluran dana. Pengguna juga bisa mendapatkan bukti setor sedekah yang sah secara otomatis melalui email.
2. Website Resmi baznas.go.id
Portal digital BAZNAS menyediakan informasi lengkap tentang program-program sedekah beserta laporan transparansi penggunaan dana. Pengunjung website dapat langsung menyalurkan sedekah melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, virtual account, hingga QRIS.
3. Layanan BAZNAS via WhatsApp
Inovasi terbaru BAZNAS adalah layanan chatbot WhatsApp yang memudahkan interaksi dengan donatur. Cukup dengan mengirimkan pesan ke nomor resmi BAZNAS, masyarakat bisa mendapatkan informasi program, melakukan donasi, hingga berkonsultasi tentang fikih sedekah.
4. E-commerce dan Marketplace
BAZNAS juga hadir di berbagai platform e-commerce dan marketplace populer melalui fitur donasi digital. Saat berbelanja online, pengguna dapat sekaligus bersedekah dengan menambahkan nominal donasi pada total pembayaran atau menggunakan cashback dan poin rewards untuk disalurkan sebagai sedekah.
Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Kepercayaan
Salah satu keunggulan bersedekah melalui BAZNAS adalah jaminan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS memiliki sistem pelaporan yang terstandarisasi dan diaudit secara berkala oleh lembaga independen.
BAZNAS juga secara rutin mempublikasikan success stories dan testimonial penerima manfaat untuk memberikan gambaran nyata tentang dampak sedekah yang telah disalurkan.
Keunggulan Sedekah melalui BAZNAS
Dibandingkan dengan platform sedekah lainnya, BAZNAS memiliki beberapa keunggulan:
Legalitas Resmi: Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS memiliki landasan hukum yang kuat.
Jangkauan Luas: Dengan jaringan yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, BAZNAS mampu menjangkau penerima manfaat hingga ke pelosok daerah.
Integrasi Data Mustahik: BAZNAS memiliki database terintegrasi yang memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah duplikasi bantuan.
Keringanan Pajak: Sedekah melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kolaborasi Luas: BAZNAS bermitra dengan berbagai institusi, dari korporasi hingga lembaga internasional, untuk mengoptimalkan dampak program sedekah.
Kesimpulan
BAZNAS telah menghadirkan revolusi dalam cara bersedekah, menjadikannya aktivitas yang mudah, aman, dan berdampak nyata. Dengan berbagai inovasi digital dan program yang relevan, tidak ada lagi alasan untuk menunda berbuat kebaikan.
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW, "Sedekah tidak akan mengurangi harta." Justru, kemudahan bersedekah melalui BAZNAS membuka pintu keberkahan yang lebih luas bagi donatur dan penerima manfaat.
Mulailah hari ini. Karena kebaikan sekecil apapun, ketika disalurkan melalui sistem yang tepat, akan menghasilkan dampak yang luar biasa bagi yang membutuhkan. Sedekah mudah melalui BAZNAS adalah investasi akhirat dengan return dunia yang tak kalah menguntungkan.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor: M. Sahal
BERITA15/03/2025 | AdminS
Kapan Waktu yang Tepat untuk Sedekah?
Waktu terbaik untuk bersedekah adalah setiap saat, namun ada momentum khusus yang dianjurkan dalam Islam. Sedekah di hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana sabda Rasulullah SAW. Selain itu, bulan Ramadhan menjadi periode istimewa dimana pahala sedekah dilipatgandakan.
Saat menghadapi kesulitan justru merupakan waktu yang direkomendasikan untuk bersedekah. Dalam hadits riwayat Tirmidzi, sedekah bisa menjadi obat dari berbagai kesulitan dan penyakit. BAZNAS melaporkan peningkatan 45% donasi saat pandemi, menunjukkan kesadaran masyarakat akan prinsip ini.
Sedekah di waktu pagi juga memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah bersabda bahwa malaikat senantiasa mendoakan keberkahan bagi yang bersedekah di pagi hari. Studi terbaru menunjukkan kebahagiaan yang dirasakan setelah berbagi di pagi hari berdampak positif pada produktivitas sepanjang hari.
Selain momentum, kondisi finansial juga perlu diperhatikan. Sedekah terbaik adalah yang diberikan saat kita dalam kondisi sehat dan masih memiliki keinginan terhadap harta, bukan menunggu sakit atau menjelang kematian.
Para ulama juga menekankan pentingnya bersegera dalam bersedekah karena kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Jadi, kapan waktu tepat untuk sedekah? Jawabannya adalah sekarang, tanpa menunda kebaikan.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor: M. Sahal
BERITA15/03/2025 | AdminS
Ramadhan, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi yang Lebih Baik
Bulan Ramadhan adalah waktu yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Ramadhan ialah bulan penuh berkah dan maghfirah. Ia juga menjadi momentum untuk melakukan transformasi diri. Puasa, ibadah, dan refleksi diri selama Ramadhan memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, dan menjadi pribadi yang lebih baik.
1. Puasa sebagai Sarana Melatih Kedisiplinan
Puasa Ramadhan mengajarkan kita untuk disiplin dalam mengatur waktu, pola makan, dan aktivitas sehari-hari. Dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib, kita belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan mengelola keinginan. Kedisiplinan ini tidak hanya bermanfaat selama Ramadhan, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam bekerja, belajar, atau menjalankan tanggung jawab.
2. Meningkatkan Aspek Spiritual dan Kedekatan kepada Allah
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ibadah, seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, dan dzikir. Aktivitas-aktivitas ini membantu kita untuk lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan meluangkan waktu untuk beribadah dan merenungkan makna hidup, kita dapat menemukan ketenangan batin dan tujuan hidup yang lebih jelas.
3. Belajar Empati dan Kepedulian Sosial
Puasa mengajarkan kita untuk merasakan lapar dan haus, yang pada gilirannya membuat kita lebih peka terhadap penderitaan orang lain. Ramadhan mendorong kita untuk berbagi dengan sesama melalui sedekah, zakat, dan kegiatan sosial lainnya. Kepedulian ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga membantu kita untuk menjadi pribadi yang lebih rendah hati dan bersyukur.
4. Mengendalikan Emosi dan Hawa Nafsu
Salah satu hikmah besar Ramadhan adalah melatih kita untuk mengendalikan emosi dan hawa nafsu. Puasa mengajarkan kita untuk bersabar, tidak mudah marah, dan menahan diri dari akhlak yang buruk. Dengan mengendalikan emosi kita dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dengan orang lain dan menciptakan lingkungan yang positif.
5. Membangun Kebiasaan Baik
Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik, seperti qiyamul lail, bangun lebih awal, membaca Al-Qur'an, dan berolahraga secara teratur. Kebiasaan-kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menjadi bagian dari gaya hidup kita bahkan setelah Ramadhan berakhir. Transformasi diri dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus.
6. Refleksi Diri dan Evaluasi Hidup
Ramadhan memberikan kesempatan untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri). Kita dapat merenungkan apa yang telah kita lakukan selama ini, apa saja kesalahan yang perlu diperbaiki, dan bagaimana cara menjadi pribadi yang lebih baik. Refleksi diri ini membantu kita untuk lebih mengenal diri sendiri dan menentukan langkah-langkah positif ke depan.
7. Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Allah dan Sesama
Ramadhan mengajarkan kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah dan taubat, serta memperbaiki hubungan dengan sesama melalui silaturahmi dan memaafkan kesalahan orang lain. Hubungan yang baik dengan Allah dan sesama adalah kunci menuju kehidupan yang bahagia dan bermakna.
8. Menemukan Makna Hidup yang Lebih Dalam
Dengan mengurangi aktivitas duniawi dan fokus pada ibadah, Ramadhan membantu kita untuk merenungkan makna hidup yang sebenarnya. Kita belajar bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari materi, tetapi dari ketenangan hati, rasa syukur, dan hubungan yang baik dengan Allah dan sesama.
9. Menjadi Pribadi yang Lebih Produktif
Ramadhan mengajarkan kita untuk mengelola waktu dengan baik, memprioritaskan hal-hal yang penting, dan menghindari hal-hal yang sia-sia. Dengan demikian, kita dapat menjadi pribadi yang lebih produktif, baik dalam hal ibadah maupun aktivitas sehari-hari.
10. Membawa Perubahan Positif Setelah Ramadhan
Transformasi diri selama Ramadhan tidak berakhir ketika bulan suci ini usai. Tujuan utama Ramadhan adalah menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. Dengan mempertahankan kebiasaan baik yang telah dibangun selama Ramadhan, kita dapat terus menjadi pribadi yang lebih baik sepanjang tahun.
Kesimpulan
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan hikmah dan pelajaran berharga. Melalui puasa, ibadah, dan refleksi diri, kita dapat melakukan transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik. Mari manfaatkan momentum Ramadhan ini untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, dan meraih ridha Allah SWT. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi awal dari perubahan positif yang membawa kita lebih dekat kepada-Nya.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA14/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Sejarah dan Hikmah di Balik Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat. Kewajiban ini tidak hanya memiliki nilai ibadah yang tinggi, tetapi juga mengandung sejarah dan hikmah yang mendalam. Artikel ini akan mengulas sejarah di balik kewajiban puasa Ramadhan serta hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya.
Sejarah Kewajiban Puasa Ramadhan
1. Pra-Islam: Puasa dalam Tradisi Agama Sebelumnya
Sebelum Islam datang, puasa sudah dikenal dalam tradisi agama-agama sebelumnya. Umat Yahudi, Nasrani, dan agama-agama lain juga menjalankan puasa sebagai bentuk ibadah dan penyesalan. Namun, bentuk dan tata caranya berbeda-beda. Dalam Islam, puasa diwajibkan sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
2. Tahun Kedua Hijriyah: Kewajiban Puasa Ramadhan
Kewajiban puasa Ramadhan ditetapkan pada tahun kedua Hijriyah, setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ayat ini menjadi dasar hukum kewajiban puasa Ramadhan bagi umat Islam.
3. Proses Penetapan Kewajiban Puasa
Awalnya, umat Islam diwajibkan berpuasa selama tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari-hari putih (ayyamul bidh). Kemudian, kewajiban ini diganti dengan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Pada awalnya, umat Islam diperbolehkan berbuka puasa jika mereka tidak sanggup berpuasa, tetapi kemudian diwajibkan untuk berpuasa penuh kecuali bagi yang memiliki uzur syar'i.
4. Puasa sebagai Bentuk Syukur dan Ujian
Puasa Ramadhan juga menjadi bentuk syukur umat Islam atas turunnya Al-Qur'an, yang pertama kali diturunkan pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan. Selain itu, puasa menjadi ujian keimanan dan ketakwaan bagi setiap muslim.
Hikmah di Balik Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengandung hikmah yang sangat dalam. Berikut adalah beberapa hikmah di balik kewajiban puasa Ramadhan:
1. Meningkatkan Ketakwaan
Tujuan utama puasa Ramadhan adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, kita belajar untuk lebih dekat dengan Allah dan mengendalikan hawa nafsu. Ketakwaan ini tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti jujur, sabar, dan peduli terhadap sesama.
2. Melatih Kedisiplinan dan Pengendalian Diri
Puasa mengajarkan kita untuk disiplin dalam mengatur waktu, pola makan, dan aktivitas sehari-hari. Kita juga belajar untuk mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang, seperti berkata kasar, marah, atau berbuat zalim. Kedisiplinan dan pengendalian diri ini sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
3. Meningkatkan Empati dan Kepedulian Sosial
Dengan merasakan lapar dan haus, kita menjadi lebih peka terhadap penderitaan orang lain, terutama mereka yang kurang mampu. Puasa mendorong kita untuk berbagi dengan sesama melalui sedekah, zakat, dan kegiatan sosial lainnya. Kepedulian ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling mendukung.
4. Membersihkan Jiwa dan Raga
Puasa Ramadhan tidak hanya membersihkan jiwa dari dosa-dosa, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan fisik. Dengan berpuasa, tubuh kita mengalami detoksifikasi alami, yang membantu mengeluarkan racun-racun dari dalam tubuh. Selain itu, puasa juga melatih kita untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan.
5. Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Spiritualita
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ibadah, seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, dan dzikir. Aktivitas-aktivitas ini membantu kita untuk lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan meluangkan waktu untuk beribadah, kita dapat menemukan ketenangan batin dan tujuan hidup yang lebih jelas.
6. Menguatkan Hubungan dengan Allah dan Sesama
Puasa Ramadhan mengajarkan kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah dan taubat, serta memperbaiki hubungan dengan sesama melalui silaturahmi dan memaafkan kesalahan orang lain. Hubungan yang baik dengan Allah dan sesama adalah kunci menuju kehidupan yang bahagia dan bermakna.
7. Membangun Kebiasaan Baik
Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik, seperti bangun lebih awal, membaca Al-Qur'an, dan berolahraga secara teratur. Kebiasaan-kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menjadi bagian dari gaya hidup kita bahkan setelah Ramadhan berakhir.
8. Mengajarkan Kesabaran dan Ketabahan
Puasa mengajarkan kita untuk bersabar dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti rasa lapar, haus, dan godaan hawa nafsu. Kesabaran ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menghadapi masalah atau kesulitan.
9. Meningkatkan Rasa Syukur
Dengan merasakan lapar dan haus, kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, seperti makanan, minuman, dan kesehatan. Rasa syukur ini membantu kita untuk lebih menghargai apa yang kita miliki dan tidak mudah mengeluh.
10. Mempersiapkan Diri untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Puasa Ramadhan adalah momentum untuk melakukan evaluasi diri dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan. Dengan demikian, kita dapat mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Kesimpulan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sarat sejarah dan hikmah. Kewajiban ini tidak hanya mengajarkan kita untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kedisiplinan, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama. Dengan memahami sejarah dan hikmah di balik kewajiban puasa Ramadhan, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan bersungguh-sungguh.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh
BERITA14/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Perjuangan Rakyat Palestina: Dari Sejarah hingga Hari Ini
Perjuangan rakyat Palestina adalah salah satu kisah paling kompleks dan menyentuh dalam sejarah modern. Sejak awal abad ke-20, rakyat Palestina telah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penjajahan, pengusiran, hingga konflik bersenjata yang berkepanjangan. Artikel ini akan membahas perjalanan panjang perjuangan rakyat Palestina, dari akar sejarahnya hingga kondisi terkini, serta harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Sejarah Awal Palestina
Palestina di Bawah Kekuasaan Ottoman
Sebelum abad ke-20, wilayah Palestina merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman. Selama periode ini, Palestina dihuni oleh berbagai kelompok etnis dan agama, termasuk Muslim, Kristen, dan Yahudi. Masyarakat Palestina hidup dalam harmoni, meskipun terdapat ketegangan yang kadang muncul antara kelompok-kelompok tersebut.
Awal Abad ke-20: Munculnya Gerakan Nasional
Dengan runtuhnya Kekaisaran Ottoman setelah Perang Dunia I, wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris melalui Mandat Palestina yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1920. Pada saat yang sama, gerakan Zionis mulai berkembang, yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Hal ini menimbulkan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina.
Perjuangan Melawan Penjajahan
Pemberontakan Arab 1936-1939
Ketegangan antara komunitas Arab dan Yahudi semakin meningkat, yang memuncak dalam Pemberontakan Arab 1936-1939. Rakyat Palestina menuntut penghentian imigrasi Yahudi dan pembentukan pemerintahan Arab. Pemberontakan ini diakhiri dengan penindasan brutal oleh Inggris, yang mengakibatkan ribuan kematian dan penangkapan.
Pembagian Palestina dan Perang 1948
Pada tahun 1947, PBB mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara: satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab. Rencana ini ditolak oleh pihak Arab, yang menganggapnya tidak adil. Pada tahun 1948, setelah deklarasi kemerdekaan Israel, perang pecah antara Israel dan negara-negara Arab. Akibat perang ini, lebih dari 700.000 orang Palestina diusir dari rumah mereka, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana).
Perjuangan di Tengah Pengusiran
Hidup di Pengungsian
Setelah Nakba, banyak rakyat Palestina terpaksa hidup sebagai pengungsi di negara-negara tetangga seperti Lebanon, Yordania, dan Suriah. Mereka menghadapi kondisi hidup yang sulit dan kehilangan identitas serta tanah air mereka. Meskipun demikian, semangat perjuangan untuk kembali ke tanah air tetap hidup di dalam diri mereka.
Pembentukan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
Pada tahun 1964, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) didirikan sebagai representasi resmi rakyat Palestina. PLO berjuang untuk hak-hak rakyat Palestina dan berusaha mendapatkan pengakuan internasional. Di bawah kepemimpinan Yasser Arafat, PLO menjadi simbol perjuangan rakyat Palestina di seluruh dunia.
Perjuangan di Era Modern
Intifada Pertama (1987-1993)
Intifada pertama, yang dimulai pada tahun 1987, adalah gerakan rakyat Palestina melawan pendudukan Israel. Rakyat Palestina melakukan protes, pemogokan, dan aksi-aksi non-kekerasan untuk menuntut hak-hak mereka. Intifada ini menarik perhatian dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina dan mengubah cara pandang internasional terhadap konflik ini.
Proses Perdamaian Oslo (1993)
Pada tahun 1993, PLO dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo, yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Meskipun perjanjian ini memberikan harapan, implementasinya menghadapi banyak tantangan, termasuk kekerasan yang terus berlanjut dan ketidakpuasan di kalangan rakyat Palestina.
Intifada Kedua (2000-2005)
Intifada kedua, yang dimulai pada tahun 2000, dipicu oleh kunjungan Ariel Sharon ke Temple Mount. Intifada ini lebih berdarah dan brutal dibandingkan yang pertama, dengan ribuan korban jiwa di kedua belah pihak. Konflik ini semakin memperburuk hubungan antara Israel dan Palestina.
Kondisi Terkini
Blokade Gaza
Sejak tahun 2007, Jalur Gaza berada di bawah blokade Israel, yang mengakibatkan krisis kemanusiaan yang parah. Rakyat Gaza menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses ke makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Blokade ini telah memicu protes dan ketegangan yang terus berlanjut.
Harapan untuk Masa Depan
Meskipun tantangan yang dihadapi rakyat Palestina sangat besar, harapan untuk masa depan yang lebih baik tetap ada. Banyak organisasi dan individu di seluruh dunia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui advokasi, pendidikan, maupun bantuan kemanusiaan. Kesadaran global tentang isu Palestina semakin meningkat, dan banyak yang percaya bahwa solusi damai dapat dicapai melalui dialog dan negosiasi.
Kesimpulan
Perjuangan rakyat Palestina adalah kisah yang penuh dengan penderitaan, harapan, dan ketahanan. Dari sejarah panjang penjajahan hingga perjuangan di era modern, rakyat Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka dan untuk masa depan yang lebih baik. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, semangat perjuangan mereka tetap hidup, dan harapan untuk perdamaian dan keadilan terus menyala.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA14/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Seni dan Sastra Palestina: Suara dari Tanah yang Terjajah
Seni dan sastra Palestina merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga, mencerminkan perjuangan, kehidupan, dan identitas rakyat Palestina. Meskipun terjajah dan menghadapi berbagai tantangan, seni dan sastra Palestina tetap menjadi suara yang kuat dan bersemangat, mengekspresikan harapan, kebebasan, dan keberagaman agama. Artikel ini akan membahas bagaimana seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat perlawanan dan ekspresi identitas dalam konteks perjuangan mereka.
Sejarah Seni dan Sastra Palestina
Sebelum Periode British Mandate (1880-1948)
Sebelum kedatangan British di Palestina pada tahun 1922, seni dan sastra Palestina telah berkembang selama berabad-abad. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut mencerminkan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai agama, dan kearifan lokal. Misalnya, lukisan dan patung-patung yang menunjukkan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina, serta puisi dan sastra yang menggambarkan kehidupan spiritual dan sosial.
Periode British Mandate (1922-1948)
Periode British Mandate membawa perubahan signifikan bagi seni dan sastra Palestina. Pemerintahan British membuka peluang baru bagi para seniman dan penulis Palestina untuk mengembangkan karyanya. Misalnya, Universitas Baiturrahman di Jaffa menjadi tempat di mana para seniman dan penulis Palestina dapat belajar dan berkembang. Selain itu, berbagai gerakan seni dan sastra juga muncul pada masa ini, seperti Gerakan Seni Palestinis dan Gerakan Sastra Palestinis.
Periode Penjajahan Israel (1948-sekarang)
Periode penjajahan Israel pada tahun 1948, seni dan sastra Palestina terus berkembang, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Perpindahan penduduk Palestina (refugee) dan penjajahan oleh Israel menimbulkan banyak perubahan dalam seni dan sastra Palestina. Misalnya, karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut seringkali mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian. Selain itu, berbagai gerakan seni dan sastra juga muncul pada masa ini, seperti Gerakan Seni Palestinis dan Gerakan Sastra Palestinis.
Peran Seni dan Sastra dalam Perjuangan Palestina
Ekspresi Identitas
Seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat ekspresi identitas bagi rakyat Palestina. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut mengekspresikan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai agama, dan kearifan lokal. Misalnya, lukisan dan patung-patung yang menunjukkan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina, serta puisi dan sastra yang menggambarkan kehidupan spiritual dan sosial.
Alat Perlawanan
Seni dan sastra Palestina juga berfungsi sebagai alat perlawanan bagi rakyat Palestina. Karya-karya seni dan sastra Palestina tersebut seringkali mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian.Misalnya, puisi dan sastra yang mengekspresikan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap penjajahan oleh Israel, serta lukisan dan patung-patung yang menunjukkan korban jiwa dan perpindahan penduduk Palestina.
Tokoh-Tokoh Penting dalam Seni dan Sastra Palestina
Sastra
Emile Habibi (1922-2002): Penulis novel terkenal Palestina yang menulis "Miracle Maker" dan "The Secret Life of Saeed the Pessoptimist". Karyanya mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka.
Najwa Barakat (1945-sekarang): Penulis puisi dan novel Palestina yang menulis "The Palestinian Girl" dan "The Palestinian Boy". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Bassem Fattal (1949-sekarang): Penulis puisi dan novel Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Seni
Bassem Al-Shaer (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Nabil Anani (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Nabil Anani (1945-sekarang): Seniman lukis Palestina yang menulis "The Palestinian Boy" dan "The Palestinian Girl". Karyanya mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Karya-Karya Seni dan Sastra Palestina yang Terkenal
Sastra
"Miracle Maker" oleh Emile Habibi (1967): Novel yang mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka.
"The Secret Life of Saeed the Pessoptimist" oleh Emile Habibi (1974): Novel yang mengekspresikan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dan perjuangan mereka.
"The Palestinian Girl" oleh Najwa Barakat (2002): Novel yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
"The Palestinian Boy" oleh Najwa Barakat (2002): Novel yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Seni
"The Palestinian Boy" oleh Bassem Al-Shaer (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
"The Palestinian Girl" oleh Bassem Al-Shaer (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
"The Palestinian Boy" oleh Nabil Anani (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
"The Palestinian Girl" oleh Nabil Anani (2002): Lukisan yang mengekspresikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina.
Kesimpulan
Seni dan sastra Palestina merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga, mencerminkan perjuangan, kehidupan, dan identitas rakyat Palestina. Meskipun terjajah dan menghadapi berbagai tantangan, seni dan sastra Palestina tetap menjadi suara yang kuat dan bersemangat, mengekspresikan harapan, kebebasan, dan keberagaman agama. Seni dan sastra Palestina berfungsi sebagai alat ekspresi identitas dan perlawanan bagi rakyat Palestina, serta mengekspresikan perjuangan, kehilangan, dan harapan untuk kedamaian.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Ashifuddin Fikri
BERITA14/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Mengapa Musafir dan Gharim Termasuk Golongan Penerima Zakat?
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Di antara delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60, terdapat dua kelompok yang sering dipertanyakan: musafir dan gharim.
Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam Islam, meskipun seseorang memiliki harta di kampung halamannya, jika ia mengalami kesulitan dalam perjalanan, maka ia berhak menerima zakat untuk membantunya kembali ke rumah atau menyelesaikan perjalanannya.
Sementara itu, gharim adalah orang yang terlilit utang dan tidak mampu membayarnya. Dalam Islam, utang yang dibenarkan meliputi utang yang digunakan untuk kebutuhan dasar atau kepentingan umat, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau maksiat. Dengan adanya zakat, gharim dapat terbantu dalam melunasi utangnya, sehingga ia bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Pemberian zakat kepada musafir dan gharim menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan fakir dan miskin, tetapi juga mereka yang mengalami kesulitan sementara. Hal ini mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama, sehingga zakat menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Hukum Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Selain Beras
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap kaum fakir miskin. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras. Namun, bagaimana hukumnya jika membayar dengan makanan pokok selain beras?
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menetapkan zakat fitrah dengan satu sha’ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat, seperti kurma, gandum, atau sya'ir (sejenis jelai). Dari sini, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat.
Di negara-negara yang makanan pokoknya bukan beras, seperti di Timur Tengah yang mengonsumsi gandum atau di Afrika yang mengandalkan jagung, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk makanan tersebut. Di Indonesia, meskipun beras menjadi makanan utama, sebagian masyarakat di wilayah tertentu lebih sering mengonsumsi sagu atau jagung. Dalam kondisi demikian, membayar zakat fitrah dengan sagu atau jagung diperbolehkan selama itu merupakan makanan pokok setempat.
Kesimpulannya, zakat fitrah tidak harus selalu dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk makanan pokok yang sesuai dengan kebiasaan daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kemudahan dalam Islam.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Bisakah Berzakat kepada Saudara yang Kurang Mampu?
Zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh memberikan zakat kepada saudara kandung yang kurang mampu?
Menurut para ulama, seorang Muslim diperbolehkan memberikan zakat kepada saudara kandungnya selama saudara tersebut termasuk dalam golongan penerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, atau gharim (orang yang terlilit utang). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda bahwa memberikan sedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan, yaitu sebagai sedekah dan juga sebagai bentuk menjaga tali silaturahmi.
Namun, ada batasan tertentu dalam hal ini. Jika saudara yang kurang mampu masih menjadi tanggungan wajib seseorang, seperti orang tua terhadap anaknya atau sebaliknya, maka zakat tidak boleh diberikan kepada mereka. Hal ini karena nafkah kepada tanggungan sudah menjadi kewajiban tersendiri, bukan bagian dari zakat.
Sebaliknya, jika saudara tersebut bukan tanggungan langsung, misalnya kakak membantu adiknya yang telah berkeluarga tetapi mengalami kesulitan ekonomi, maka zakat boleh diberikan kepadanya. Ini termasuk dalam kategori membantu sesama Muslim yang berhak menerima zakat.
Dengan demikian, zakat dapat diberikan kepada saudara kandung selama memenuhi syarat mustahik dan bukan dalam lingkup tanggungan nafkah wajib. Ini menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus menjalankan kewajiban zakat dengan benar.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Sedekah Berkelanjutan: Investasi Akhirat dengan Dampak Dunia
Di era perubahan iklim dan degradasi lingkungan, sedekah berkelanjutan menjadi konsep penting yang memadukan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap masa depan bumi. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang yang terus mengalir, baik untuk manusia maupun alam.
BAZNAS mengembangkan program sedekah berkelanjutan yang fokus pada reboisasi, konservasi air, dan pertanian ramah lingkungan. Dana sedekah digunakan untuk menanam pohon di area kritis, membangun sumur resapan, dan melatih petani dalam praktik pertanian yang tidak merusak lingkungan.
Keistimewaan sedekah berkelanjutan adalah pahala yang terus mengalir. Setiap pohon yang ditanam dari dana sedekah Anda akan terus menghasilkan oksigen, mencegah erosi, dan menyerap karbon selama puluhan tahun. Setiap sumur resapan akan terus menyimpan air untuk generasi mendatang.
Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia. Sedekah berkelanjutan adalah bentuk modern dari konsep ini.
Jadilah bagian dari perubahan positif. Salurkan sedekah berkelanjutan Anda melalui BAZNAS dan raih keberkahan dunia dan akhirat.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Indri Hudannaya
Editor: M. Sahal
BERITA14/03/2025 | AdminS
Apakah Harta yang Diinvestasikan Harus Dizakati?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah apakah harta yang diinvestasikan juga harus dizakati. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami beberapa konsep dasar mengenai zakat dan investasi.
Pengertian Zakat dan Investasi
Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lain-lain. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Sementara itu, investasi adalah penanaman modal dalam suatu usaha atau aset dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam konteks ini, harta yang diinvestasikan bisa berupa uang, saham, properti, atau bentuk investasi lainnya.
Kewajiban Zakat atas Harta yang Diinvestasikan
Harta yang diinvestasikan tetap dikenakan zakat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jenis investasi yang dilakukan. Jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan, seperti dividen dari saham atau sewa dari properti, maka pendapatan tersebut juga harus dizakati. Kedua, masa kepemilikan harta. Jika harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka zakatnya wajib dikeluarkan.
Contoh Perhitungan Zakat atas Investasi
Misalnya, seseorang memiliki saham senilai Rp 10.000.000 dan dalam satu tahun mendapatkan dividen sebesar Rp 1.000.000. Maka, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, termasuk dividen. Dalam hal ini, total harta yang dikenakan zakat adalah Rp 11.000.000 (Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000).
Maka, zakat yang harus dibayarkan adalah: Zakat = 2,5% X 11.000.000 = Rp 275.000
Di Yogyakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Yogyakarta berperan penting dalam mengelola zakat, termasuk zakat dari harta yang diinvestasikan. BAZNAS Yogyakarta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban zakat dan cara perhitungannya. Mereka juga menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, termasuk zakat dari harta investasi.
BAZNAS Yogyakarta memiliki program-program yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, seperti pemberian modal usaha kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Dengan demikian, zakat yang dikeluarkan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Harta yang diinvestasikan memang harus dizakati, terutama jika investasi tersebut menghasilkan pendapatan. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat dan cara perhitungannya agar dapat menunaikannya dengan benar. BAZNAS Yogyakarta siap membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat, termasuk memberikan informasi dan layanan terkait zakat atas harta investasi.
Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, termasuk dari harta yang diinvestasikan, demi kebaikan bersama.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin
Apakah Zakat Emas Harus Berupa Uang?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi perbincangan adalah zakat emas. Banyak orang bertanya-tanya, apakah zakat emas harus dibayarkan dalam bentuk uang? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai kewajiban zakat emas, cara pembayarannya, dan pertimbangan yang perlu diperhatikan.
Pengertian Zakat Emas
Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas yang dimiliki oleh seseorang. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal, yang merupakan zakat atas harta yang dimiliki. Kewajiban zakat emas berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki emas dengan jumlah tertentu, yaitu mencapai nisab.
Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki seseorang agar wajib membayar zakat. Untuk zakat emas, nisab ditetapkan sebesar 85 gram emas. Jika seseorang memiliki emas kurang dari jumlah tersebut, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 100 gram emas, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 gram emas.
Bentuk Pembayaran Zakat Emas
Dalam Bentuk Emas
Zakat emas dapat dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Ini adalah cara yang paling umum dan sesuai dengan ketentuan syariah. Misalnya, jika Anda memiliki 150 gram emas, Anda dapat memberikan 3,75 gram emas sebagai zakat. Pembayaran dalam bentuk emas ini juga memudahkan penerima zakat untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan.
Dalam Bentuk Uang
Meskipun tidak diwajibkan, zakat emas juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini sering dilakukan untuk memudahkan penerima zakat dalam menggunakan dana tersebut. Jika memilih untuk membayar dalam bentuk uang, sebaiknya nilai uang yang dibayarkan setara dengan nilai emas yang seharusnya dikeluarkan sebagai zakat. Misalnya, jika harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, maka zakat yang harus dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp3.750.000 untuk 3,75 gram emas.
Pembayaran zakat dalam bentuk uang dapat lebih bermanfaat bagi penerima zakat, terutama jika mereka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam banyak kasus, penerima zakat mungkin lebih membutuhkan uang tunai daripada emas, sehingga pembayaran dalam bentuk uang dapat lebih efektif.
Beberapa lembaga zakat, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), mungkin memiliki kebijakan tertentu mengenai bentuk pembayaran zakat emas. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan lembaga zakat setempat untuk mendapatkan panduan yang tepat. BAZNAS Yogyakarta, misalnya, memberikan informasi dan layanan terkait zakat yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.
Zakat emas tidak harus dibayarkan dalam bentuk uang; dapat juga dibayarkan dalam bentuk emas itu sendiri. Namun, pilihan untuk membayar dalam bentuk uang dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penerima zakat dan kebijakan lembaga zakat. Sebaiknya, sebelum melakukan pembayaran zakat, konsultasikan dengan lembaga zakat seperti BAZNAS untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan syariah dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima. Dengan memahami kewajiban zakat emas dan cara pembayarannya, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan baik dan benar.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
BERITA14/03/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat

