WhatsApp Icon
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Tarhib Ramadhan sebagai Spirit Menyambut Bulan Suci

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menghadirkan kegiatan bernuansa religius dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan melalui agenda Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan spiritual generasi muda Islam sebelum memasuki bulan penuh berkah. Sejak pagi hari, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara khidmat dan inspiratif.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diikuti oleh Kader Hafidz serta Kader Remaja Masjid binaan BAZNAS Kota Yogyakarta yang selama ini aktif dalam program pembinaan keagamaan. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat kolektif untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup. BAZNAS Kota Yogyakarta memandang generasi muda sebagai aset strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam setiap program yang dijalankan.

Masjid Pangeran Diponegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai historis dan simbolis sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Kota Yogyakarta. Suasana masjid yang sejuk dan penuh ketenangan menambah kekhusyukan selama acara berlangsung. Para peserta tampak mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Nuansa kebersamaan begitu terasa, menciptakan energi positif yang menguatkan semangat menyambut Ramadhan.

Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana membangun kesiapan lahir dan batin. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan spiritual yang harus disambut dengan kesadaran dan pemahaman yang baik. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Nilai-nilai Al-Qur’an dan akhlak mulia menjadi pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kader Hafidz yang hadir merupakan para penghafal Al-Qur’an yang selama ini mendapatkan pendampingan dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka diharapkan mampu menghidupkan masjid dan lingkungan sekitar dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Sementara itu, Kader Remaja Masjid menjadi motor penggerak kegiatan keislaman yang kreatif dan inklusif. Kolaborasi keduanya menciptakan sinergi yang kuat dalam dakwah berbasis generasi muda.

Rangkaian acara Tarhib Ramadhan diisi dengan tausiyah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta refleksi persiapan menyambut Ramadhan. Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki niat dalam beribadah. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi amal kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga setelahnya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan namun penuh makna.

Selain penguatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antar kader dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Interaksi yang terjalin memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam satu visi dakwah. Para peserta saling berbagi pengalaman dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi modal sosial yang penting untuk keberlanjutan program-program keumatan.

BAZNAS Kota Yogyakarta secara konsisten menjadikan pembinaan kader sebagai bagian dari strategi pengelolaan zakat yang berdampak jangka panjang. Tidak hanya fokus pada pendistribusian dana, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. Tarhib Ramadhan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga yang tidak hanya amanah, tetapi juga visioner.

Semangat menyambut Ramadhan yang ditanamkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas. Para kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai kebaikan di lingkungan masing-masing. Dengan bekal ilmu dan spiritualitas yang kuat, mereka diharapkan dapat menghidupkan suasana Ramadhan yang penuh makna. BAZNAS Kota Yogyakarta percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung program-program pembinaan umat. Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam program kaderisasi. Dukungan para muzaki menjadi kunci keberlangsungan program-program tersebut. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas dampak kebaikan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan peduli. Tidak hanya melalui ibadah personal, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana doa bersama menjadi momen yang penuh haru dan kekhusyukan. Para peserta memanjatkan doa agar Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan keistiqamahan. Harapan besar disematkan agar para kader mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi dan membersamai para kader dalam setiap langkah kebaikan.

Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid ini menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyiapkan generasi Qur’ani yang berdaya. Melalui sinergi antara pembinaan spiritual dan dukungan ZIS, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih religius dan sejahtera. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan kebaikan. Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, mari sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan kepedulian yang nyata.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

09/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Komitmen Nyata untuk Hunian yang Lebih Layak

BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni pada Minggu, 8 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga ruang tumbuh bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif. Kepercayaan muzaki menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Program Rumah Layak Huni ini dilaksanakan melalui sinergi antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Kehadiran Wali Kota Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan kerja sama yang solid, manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Lokasi pertama berlangsung pada pukul 06.00 WIB di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sementara itu, lokasi kedua dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di wilayah Keparakan, Kemantren Mergangsan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan secara menyeluruh. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan hunian layak. Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas lembaga.

Pada lokasi pertama, penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah Bapak Maryadi yang beralamat di Dukuh MJ I/1342 RT 70 RW 15, Gedongkiwo, Mantrijeron. Kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, rumah Bapak Maryadi mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada lokasi kedua, penerima manfaat adalah Bapak Budi Santoso yang tinggal di Keparakan Lor MG I/687 RT 35 RW 008, Keparakan, Mergangsan. Rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan menjadi sasaran perbaikan melalui program ini. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan hunian yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan keluarga. Dengan hunian yang layak, keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh pendanaan Program Rumah Layak Huni ini bersumber dari dana non APBD yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaannya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Penggunaan dana dilakukan secara amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap rupiah yang disalurkan diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program. Hal ini menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD pendamping yang terlibat antara lain Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kehadiran OPD pendamping memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Sinergi lintas OPD menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program sosial terpadu. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Hunian yang aman dan sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang berkualitas. Melalui Program Rumah Layak Huni, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup penerima manfaat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, program ini menjadi investasi sosial jangka panjang.

Program Rumah Layak Huni juga menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini sejalan dengan visi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan semakin banyaknya muzaki, manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, OPD pendamping, serta para muzaki menjadi faktor utama keberhasilan program. Kolaborasi yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu sesama. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut. Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan sosial yang lebih baik.

Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan Program Rumah Layak Huni. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi dan peningkatan kualitas program akan terus dilakukan. Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang dapat menikmati hunian layak.

Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, dana ZIS dikelola secara profesional dan amanah. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan dana tersebut. Setiap kontribusi yang diberikan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Dengan berzakat, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan sosial. Kebaikan yang ditunaikan hari ini akan menjadi keberkahan di masa depan.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi wujud ikhtiar bersama dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Semoga setiap langkah kebaikan yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Semoga program ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

08/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum Ramadan. Tagline tersebut menegaskan posisi zakat sebagai instrumen sosial yang memiliki kontribusi besar dalam menjawab persoalan nasional, seperti kemiskinan, bencana alam, dan kesenjangan pembangunan.

Penguatan peran zakat tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program BAZNAS selama bulan Ramadan tahun ini.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline yang diusung mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam mengoptimalkan zakat sebagai pilar penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia mencontohkan peran zakat dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurut Kiai Noor, meningkatnya kedermawanan masyarakat selama Ramadan menjadi momentum penting dalam menggerakkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pengungkit kesejahteraan.

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

Pada 2026, BAZNAS akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan berbasis pemberdayaan. Program seperti Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid telah disiapkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

Selain fokus kebencanaan, BAZNAS juga memperluas program di bidang ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Kiai Noor berharap tagline tersebut menjadi ajakan bersama agar zakat menjadi energi persatuan nasional.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan deputi BAZNAS RI, para amil, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Kontributor : Adam Fakhrian

Editor : PUT

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah

Mari jadikan fidyah sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak

Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kota Yogyakarta

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.

#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahSosial #SolidaritasIslam #EdukasiSosial #ZISDSKL #FidyahRamadan #ZakatJogja #UmatPeduli

04/02/2026 | Kontributor: BAZNAS RI
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Sinergi Lembaga Zakat dalam Forum Strategis

Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-DIY menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang pertemuan resmi antar BAZNAS kabupaten dan kota untuk menyelaraskan visi, misi, dan langkah strategis. BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dipercaya sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan agenda koordinasi ini. Seluruh perwakilan BAZNAS se-DIY hadir sebagai bentuk komitmen kolektif membangun tata kelola zakat yang profesional. Acara berlangsung di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul yang dikenal sebagai ruang diskusi yang hangat dan bersahaja. Suasana kekeluargaan mengiringi jalannya diskusi sejak awal kegiatan.

Rakorda ini menjadi sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan zakat yang telah berjalan. Selain itu forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Setiap daerah menyampaikan capaian serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif. Diskusi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta menunjukkan keseriusan dalam memperkuat peran zakat bagi kesejahteraan umat. Rakorda ini menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas daerah. Kesamaan tujuan menjadi fondasi utama dalam setiap pembahasan. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir aktif dalam setiap sesi diskusi. Kehadiran ini menegaskan peran strategis BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang aplikatif. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberlanjutan program zakat.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai Tuan Rumah

Penunjukan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY membawa makna tersendiri. Kabupaten Gunungkidul selama ini dikenal aktif dalam pengembangan program zakat berbasis pemberdayaan. Lokasi kegiatan dipilih dengan mempertimbangkan kenyamanan dan suasana yang mendukung dialog terbuka. Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul menjadi tempat yang merepresentasikan kearifan lokal. Pemilihan lokasi ini juga mencerminkan kedekatan BAZNAS dengan masyarakat. Tuan rumah menyambut seluruh peserta dengan penuh keramahan. Persiapan acara dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Hal ini terlihat dari kelancaran acara sejak awal hingga akhir.

BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menunjukkan profesionalisme sebagai penyelenggara. Setiap detail kegiatan diperhatikan dengan baik. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan lebih cair. Peserta merasa nyaman menyampaikan pandangan dan gagasan. Semangat kebersamaan sangat terasa sepanjang kegiatan. Tuan rumah juga memfasilitasi kebutuhan teknis peserta. Hal ini mendukung efektivitas jalannya Rakorda. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi catatan positif bagi BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Peran tuan rumah diapresiasi oleh seluruh peserta. Forum ini memperkuat jejaring antar BAZNAS di DIY. Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut pasca kegiatan.

Kehadiran Lengkap BAZNAS Se-DIY

Rakorda BAZNAS Se-DIY diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan lembaga zakat dalam membangun koordinasi regional. Setiap perwakilan hadir dengan membawa laporan dan masukan dari daerah masing-masing. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Tidak ada sekat antara daerah satu dengan lainnya. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. Kehadiran BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi salah satu sorotan dalam forum ini.

BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal aktif dalam pengembangan program inovatif. Kontribusi gagasan dari BAZNAS Kota Yogyakarta memperkaya diskusi. Seluruh peserta saling belajar dari pengalaman daerah lain. Forum ini memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu keluarga besar BAZNAS DIY. Pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan. Setiap BAZNAS menyadari pentingnya keselarasan langkah. Perbedaan karakteristik daerah menjadi kekuatan jika dikelola bersama. Rakorda ini menjadi wadah pemersatu. Semangat kolaborasi terasa kuat dalam setiap sesi. Kehadiran lengkap peserta memperkuat legitimasi hasil Rakorda. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab bersama. Forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Evaluasi Pengumpulan Zakat sebagai Agenda Utama

Salah satu agenda utama dalam Rakorda adalah evaluasi pencapaian target pengumpulan zakat. Setiap BAZNAS memaparkan capaian pengumpulan ZIS di wilayah masing-masing. Data yang disampaikan menjadi bahan analisis bersama. Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan penghimpunan zakat. Tantangan dalam pengumpulan zakat dibahas secara terbuka. Peserta saling memberikan masukan konstruktif. Pengalaman daerah dengan capaian tinggi menjadi referensi bersama.

BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan capaian dan strategi yang telah diterapkan. Pemanfaatan digitalisasi menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ke depan. Setiap daerah didorong untuk berinovasi. Pengumpulan zakat dipandang sebagai pintu masuk pemberdayaan umat. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat. Kesadaran muzaki menjadi faktor kunci keberhasilan. Forum ini menegaskan perlunya pendekatan yang adaptif. Kolaborasi antar BAZNAS menjadi solusi atas berbagai kendala. Evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Rakorda ini menghasilkan rekomendasi strategis. Penguatan pengumpulan zakat menjadi komitmen bersama.

Pembahasan IZN Micro dan Makro

Rakorda BAZNAS Se-DIY juga membahas pengembangan IZN Micro dan Makro. Program ini menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Setiap BAZNAS menyampaikan progres implementasi program IZN. Diskusi menyoroti keberhasilan dan tantangan di lapangan. Pendekatan Micro dinilai efektif untuk penguatan usaha kecil. Sementara pendekatan Makro diarahkan pada dampak yang lebih luas. BAZNAS Kota Yogyakarta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Integrasi program menjadi salah satu fokus pembahasan.

Peserta sepakat bahwa IZN harus dikelola secara berkelanjutan. Pendampingan mustahik menjadi faktor penentu keberhasilan. Forum ini juga membahas pengukuran dampak program. Data dampak menjadi penting untuk evaluasi. Diskusi berlangsung mendalam dan aplikatif. Setiap daerah menyampaikan inovasi yang telah dilakukan. Program IZN dipandang sebagai wajah zakat produktif. Rakorda ini memperkuat komitmen pengembangan IZN. Sinergi antar daerah menjadi kunci keberhasilan. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan strategis. Implementasi program akan terus dimonitor bersama. IZN menjadi fokus penguatan ke depan.

Agenda Strategis FGD ZIS DSKL

Agenda terdekat yang dibahas dalam Rakorda adalah pelaksanaan FGD ZIS DSKL. Forum diskusi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan strategi pengelolaan ZIS DSKL. Peserta sepakat bahwa ZIS DSKL membutuhkan pendekatan khusus. Diskusi awal dilakukan untuk menyamakan persepsi. Setiap BAZNAS menyampaikan pandangan terkait implementasi ZIS DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. FGD dipandang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan. Agenda ini dirancang secara terstruktur dan sistematis.

Diskusi menyoroti peran zakat dalam pembangunan berkelanjutan. ZIS DSKL menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Forum ini juga membahas kesiapan sumber daya. Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama. Peserta sepakat bahwa FGD harus menghasilkan rekomendasi konkret. Agenda ini menjadi prioritas bersama. Rakorda menetapkan langkah-langkah awal pelaksanaan FGD. Setiap daerah memiliki peran dalam menyukseskan agenda ini. ZIS DSKL dipandang sebagai masa depan pengelolaan zakat. Diskusi berlangsung visioner dan progresif. Rakorda ini menjadi titik awal penguatan ZIS DSKL. Komitmen bersama menjadi modal utama.

Pandangan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pandangan strategis dalam Rakorda tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar BAZNAS di DIY. Menurut beliau, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi dan perencanaan bersama. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Drs. H. Syamsul Azhari juga menekankan pentingnya inovasi.

Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis. Menurut beliau, pendekatan kreatif diperlukan untuk menjangkau muzaki. Program pemberdayaan harus berdampak nyata. IZN menjadi instrumen penting dalam hal ini. Beliau mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah. Suasana diskusi yang hangat dinilai mendukung produktivitas forum. Drs. H. Syamsul Azhari mengajak seluruh BAZNAS untuk terus belajar. Kolaborasi lintas daerah harus diperkuat. Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret. Pandangan beliau menjadi penguat arah kebijakan. Pesan tersebut diterima dengan antusias oleh peserta.

Kutipan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan pernyataan secara langsung. Beliau mengatakan, “Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pengelolaan zakat di DIY.” Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan. Beliau menegaskan bahwa sinergi adalah kunci keberhasilan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola zakat,” ujar beliau. Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, koordinasi akan memperkuat dampak program. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan muzaki. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Program zakat harus memberikan manfaat nyata bagi mustahik. “IZN Micro dan Makro harus terus kita kembangkan,” ungkap beliau. Drs. H. Syamsul Azhari juga menyoroti pentingnya ZIS DSKL. “FGD ZIS DSKL harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif,” katanya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Pesan beliau menjadi penguat semangat bersama. Kutipan ini mencerminkan arah kebijakan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pernyataan disampaikan secara lugas dan inspiratif. Peserta mencatat poin-poin penting tersebut. Ucapan ini menjadi salah satu sorotan Rakorda. Pesan beliau diharapkan menjadi pedoman bersama.

Komitmen Bersama Membangun Zakat Berkelanjutan

Rakorda BAZNAS Se-DIY menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS menyadari peran strategisnya masing-masing. Komitmen ini tidak hanya bersifat normatif. Kesepakatan dituangkan dalam langkah-langkah konkret. Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap rencana. Pengelolaan zakat diarahkan pada keberlanjutan. Program pemberdayaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berinovasi.

Kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat. Rakorda ini menjadi pijakan penting ke depan. Setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Komitmen ini didukung oleh semangat kebersamaan. Tantangan ke depan dihadapi secara kolektif. Zakat dipandang sebagai solusi sosial. Pengelolaan profesional menjadi keharusan. Rakorda ini mempertegas arah kebijakan regional. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak luas. Keberlanjutan program menjadi fokus utama. Sinergi menjadi modal sosial yang kuat.

Peran Strategis BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta memainkan peran strategis dalam Rakorda ini. Kehadiran aktif dalam setiap sesi menunjukkan komitmen lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta dikenal sebagai pelopor inovasi. Program-program yang dijalankan menjadi referensi daerah lain. Kontribusi pemikiran memperkaya diskusi. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi. Peran ini diapresiasi oleh peserta Rakorda. Komitmen terhadap pengelolaan profesional menjadi ciri khas.

BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama. Pendekatan berbasis data diterapkan secara konsisten. Program pemberdayaan terus dikembangkan. BAZNAS Kota Yogyakarta juga aktif dalam literasi zakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Peran strategis ini diharapkan terus berlanjut. Rakorda ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Yogyakarta. Sinergi regional menjadi bagian dari strategi. Peran aktif ini berdampak positif bagi DIY. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Rakorda ini menegaskan kembali peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Pendekatan produktif menjadi fokus utama. Program IZN menjadi contoh nyata. Pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi tujuan. Zakat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian. Rakorda ini memperkuat paradigma tersebut. Setiap BAZNAS berkomitmen menjalankan program berdampak. Zakat dipandang sebagai solusi sosial.

Pengelolaan profesional menjadi syarat utama. Sinergi memperkuat dampak program. ZIS DSKL menjadi bagian penting dari strategi. Rakorda ini menjadi ruang penyelarasan visi. Pemberdayaan umat menjadi tujuan bersama. Zakat dikelola secara amanah. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Rakorda ini memperkuat komitmen tersebut. Program zakat diharapkan semakin tepat sasaran. Dampak jangka panjang menjadi fokus. Zakat menjadi kekuatan pembangunan sosial.

Berzakat, Infak, dan Sedekah

Rakorda ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar. Setiap kontribusi menjadi amal jariyah. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan yang amanah. Program disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat diajak menjadi bagian dari perubahan.

ZIS-DSKL menjadi instrumen keberlanjutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. BAZNAS Kota Yogyakarta membuka akses seluas-luasnya. Kemudahan layanan menjadi prioritas. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan nyaman. Rakorda ini memperkuat ajakan tersebut. Zakat menjadi solusi bersama. Infak dan sedekah memperkuat solidaritas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama. BAZNAS Kota Yogyakarta siap melayani. Mari bersama membangun kesejahteraan umat.

Fidyah Digital

BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah secara mudah dan aman. Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai ketentuan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan digital untuk kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah melalui kantor digital resmi. Layanan ini dirancang untuk kenyamanan muzaki. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan informasi.

Nomor layanan muzaki siap melayani masyarakat. Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat. Program ini menjadi bagian dari ZIS-DSKL. BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan sesuai syariat. Layanan digital memudahkan masyarakat. Fidyah dapat ditunaikan kapan saja. Rakorda ini memperkuat komitmen pelayanan. BAZNAS Kota Yogyakarta terus berinovasi. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan resmi. Fidyah menjadi bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra umat. Mari tunaikan fidyah dengan amanah.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan umat.

Mari salurkan infak dan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

Mari dukung program ZIS-DSKL demi kesejahteraan berkelanjutan.

Mari percayakan ZIS kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang amanah dan profesional.

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi layanan muzaki 0821-4123-2770

#BAZNASKotaYogyakarta #RakordaBAZNASDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #FidyahBAZNAS

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Komitmen Bersama Menata Arah Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan zakat di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyerahan SK RKAT dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan perencanaan program zakat yang terukur. Seluruh unsur pimpinan BAZNAS se-DIY hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan sarat semangat kolaborasi.

Agenda ini mencerminkan keseriusan BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan amanah umat. RKAT diposisikan sebagai instrumen utama pengendali program dan anggaran. Melalui penetapan ini, setiap BAZNAS memiliki panduan kerja yang jelas. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan resmi. Hal ini menegaskan akuntabilitas kelembagaan yang dijunjung tinggi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama. Sinergi antarwilayah diperkuat dalam forum ini. Keselarasan program menjadi fokus utama pembahasan. Semua pihak menyadari pentingnya perencanaan yang matang. RKAT menjadi pijakan utama keberhasilan program zakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai penggerak utama tata kelola zakat yang profesional.

Makna Strategis RKAT dalam Pengelolaan Zakat

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. RKAT menjadi dokumen perencanaan yang merangkum visi, misi, dan target program. Setiap angka dan program yang tertuang memiliki dasar kebutuhan mustahik. Penyusunan RKAT dilakukan melalui kajian mendalam dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran. RKAT juga menjadi alat ukur kinerja lembaga.

Setiap capaian akan dievaluasi berdasarkan dokumen ini. Dengan RKAT, transparansi pengelolaan dana zakat dapat terjaga. Masyarakat dapat melihat arah penggunaan dana secara jelas. RKAT memperkuat prinsip good governance. Perencanaan yang baik mencegah tumpang tindih program. Efisiensi anggaran menjadi lebih terjamin. RKAT juga membantu memetakan prioritas program. Fokus pada pengentasan kemiskinan menjadi arah utama. Dokumen ini mengikat seluruh unsur pelaksana. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas. RKAT mendorong disiplin organisasi. Dengan demikian, zakat dikelola secara profesional dan amanah.

Penyerahan SK sebagai Penguatan Legalitas Program

Penyerahan SK Penetapan RKAT bukan sekadar seremoni administratif. Dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan program. Dengan diterimanya SK, setiap Ketua BAZNAS se-DIY resmi menjalankan rencana kerja yang telah disahkan. Legalitas ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. SK juga menjadi dasar pelaporan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan program dengan jelas. Penyerahan SK dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi.

Setiap Ketua BAZNAS menerima dokumen dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini memperkuat rasa kebersamaan antarwilayah. Tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua berada dalam satu kerangka besar pengelolaan zakat DIY. Legalitas yang kuat mendorong keberanian berinovasi. Program baru dapat dijalankan dengan dasar hukum yang jelas. Hal ini juga melindungi lembaga dari risiko administratif. Penyerahan SK menjadi tonggak awal pelaksanaan program tahunan. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Arahan Pimpinan dalam Menjaga Amanah Umat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, memberikan arahan penting kepada seluruh Ketua BAZNAS se-DIY. Beliau menekankan bahwa zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap rupiah dana zakat memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Drs. H. Syamsul Azhari mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan keikhlasan.

Beliau juga menyoroti pentingnya perencanaan yang disiplin. RKAT bukan hanya dokumen, tetapi pedoman kerja harian. Setiap program harus memberikan dampak nyata. Mustahik harus merasakan manfaat langsung. Arahan ini disampaikan dengan penuh ketegasan dan kehangatan. Seluruh peserta menyimak dengan serius. Pesan moral menjadi bagian penting dalam sambutan tersebut. BAZNAS diharapkan menjadi teladan lembaga amanah. Kepercayaan publik harus dijaga setiap saat. Arahan pimpinan ini menjadi penguat semangat bersama. Semua pihak diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban.

Pernyataan Langsung Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan pernyataan yang menjadi penegas arah lembaga. “RKAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral kita kepada umat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah bentuk ibadah. “Setiap program harus dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik,” tegasnya. Menurut beliau, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial. Pengelolaan zakat tidak boleh stagnan. Inovasi harus terus dilakukan tanpa meninggalkan prinsip syariah.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. “Sinergi adalah kunci keberhasilan pengelolaan zakat di DIY,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut dengan anggukan para peserta. Pesan tersebut dianggap relevan dengan tantangan saat ini. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang jujur. Akuntabilitas menjadi pilar utama kepercayaan publik. Kutipan ini menjadi penegas komitmen kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan mengimplementasikan pesan tersebut. Pernyataan langsung ini memberikan energi baru bagi pelaksanaan program.

Sinergi BAZNAS Se-DIY untuk Dampak Lebih Luas

Kegiatan ini memperlihatkan kuatnya sinergi BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap wilayah memiliki karakteristik mustahik yang berbeda. Namun, tujuan besar tetap sama, yaitu kesejahteraan umat. Sinergi memungkinkan pertukaran praktik baik antarwilayah. Program yang berhasil dapat direplikasi. Tantangan yang dihadapi dapat dibahas bersama. Forum ini menjadi ruang komunikasi strategis. Tidak ada sekat antar lembaga. Semua bergerak dalam satu visi besar.

Sinergi juga memperkuat posisi BAZNAS di mata publik. Lembaga menjadi lebih solid dan terpercaya. Kerja bersama memperluas jangkauan manfaat. Mustahik di wilayah perbatasan dapat terlayani lebih baik. Sinergi juga mencegah duplikasi program. Anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini menjadi modal sosial yang penting. BAZNAS Kota Yogyakarta berperan aktif dalam menginisiasi kebersamaan ini. Harapannya, dampak zakat semakin terasa luas.

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Penetapan RKAT menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas lembaga. Setiap program memiliki indikator yang jelas. Anggaran dirancang sesuai kebutuhan lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana zakat. RKAT memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Setiap penyimpangan dapat segera diidentifikasi. Hal ini melindungi lembaga dari risiko penyalahgunaan.

Akuntabilitas juga meningkatkan kepercayaan muzaki. Ketika kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat akan tumbuh. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Laporan kegiatan disusun secara berkala. Data disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Prinsip ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern. Penguatan akuntabilitas juga berdampak pada internal lembaga. Disiplin kerja menjadi budaya organisasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat berjalan lebih profesional.

Dampak RKAT terhadap Program Pemberdayaan

RKAT yang telah ditetapkan akan berdampak langsung pada program pemberdayaan mustahik. Program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dirancang lebih terarah. Setiap kegiatan memiliki target yang terukur. Mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif. Pemberdayaan menjadi fokus utama. RKAT memungkinkan perencanaan jangka panjang. Program berkelanjutan dapat dijalankan dengan konsisten. Dampak sosial menjadi lebih nyata.

Mustahik didorong untuk mandiri. RKAT juga mendukung inovasi program. Kebutuhan baru dapat diakomodasi. Evaluasi dilakukan secara berkala. Program yang kurang efektif dapat diperbaiki. Hal ini memastikan dana zakat digunakan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta menempatkan pemberdayaan sebagai prioritas. Dengan perencanaan yang matang, perubahan sosial dapat terwujud. RKAT menjadi alat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Ketua BAZNAS dalam Implementasi RKAT

Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY memegang peran kunci dalam implementasi RKAT. Mereka bertanggung jawab memastikan program berjalan sesuai rencana. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan. Ketua harus mampu menggerakkan tim. Komunikasi internal menjadi faktor penting. Setiap staf harus memahami arah kerja. Ketua juga menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas pimpinan.

Implementasi RKAT membutuhkan ketegasan dan keteladanan. Ketua harus menjadi contoh dalam disiplin kerja. Pengambilan keputusan harus berdasarkan data. RKAT menjadi rujukan utama. Tantangan lapangan harus dihadapi dengan bijak. Ketua juga harus responsif terhadap kebutuhan mustahik. Peran ini menuntut komitmen tinggi. Dengan kepemimpinan yang baik, RKAT dapat diimplementasikan secara optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap seluruh Ketua menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Harapan terhadap Penguatan Layanan Muzaki

Selain mustahik, RKAT juga berdampak pada peningkatan layanan muzaki. Layanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan berzakat. RKAT mengatur pengembangan sistem layanan. Digitalisasi menjadi salah satu fokus. Muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah. Informasi disajikan secara transparan. Layanan konsultasi diperkuat. Muzaki dapat bertanya dan mendapatkan pendampingan.

Kepercayaan muzaki menjadi aset penting. RKAT mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Setiap keluhan ditangani dengan cepat. Layanan yang profesional mencerminkan keseriusan lembaga. BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan layanan yang humanis. Muzaki tidak hanya menyetor dana, tetapi juga terlibat secara emosional. Dengan layanan yang baik, partisipasi masyarakat akan meningkat. RKAT menjadi dasar pengembangan layanan ini. Harapannya, zakat semakin menjadi gaya hidup.

Konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pelayanan Umat

BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan umat. Penyerahan SK RKAT menjadi bukti keseriusan tersebut. Setiap tahun, perencanaan dilakukan dengan lebih baik. Evaluasi menjadi budaya organisasi. Kesalahan dijadikan pelajaran. Keberhasilan dijadikan motivasi. Konsistensi ini membangun reputasi lembaga. Masyarakat melihat kesungguhan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial. Program dijalankan hingga tuntas. Mustahik didampingi secara berkelanjutan. Konsistensi juga terlihat dalam pelaporan. Informasi disampaikan secara rutin. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga amanah ini. RKAT menjadi alat utama menjaga konsistensi tersebut. Dengan kerja yang berkesinambungan, manfaat zakat akan semakin luas.

Bersama BAZNAS kota Yogyakarta Menguatkan Gerakan Zakat

Melalui momentum ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Zakat bukan hanya kewajiban individu. Zakat adalah gerakan sosial. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Dengan RKAT yang jelas, dana zakat dikelola lebih terarah. Masyarakat tidak perlu ragu. Kepercayaan dibangun melalui transparansi.

BAZNAS Kota Yogyakarta membuka ruang kolaborasi. Semua pihak dapat terlibat. Gerakan zakat membutuhkan dukungan bersama. Dari muzaki hingga relawan. Dengan kebersamaan, dampak zakat akan lebih besar. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi fasilitator gerakan ini. RKAT menjadi panduan bersama. Harapannya, zakat menjadi solusi nyata masalah sosial. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama menguatkan peran zakat untuk kesejahteraan umat.

Menjaga Amanah, Menguatkan Kepercayaan

Penyerahan SK Penetapan RKAT kepada Ketua masing-masing BAZNAS se-DIY menjadi penanda penting komitmen bersama. Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. RKAT menjadi kompas perjalanan lembaga. Dengan perencanaan yang matang, tujuan dapat dicapai. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat terus mendukung. Kepercayaan publik adalah modal utama.

Dengan dukungan muzaki, program dapat berjalan optimal. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga transparansi. Setiap dana dikelola secara profesional. Penutup ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Zakat, infak, dan sedekah adalah kekuatan sosial. Mari jadikan zakat sebagai solusi. Dengan kebersamaan, kesejahteraan umat dapat terwujud. BAZNAS Kota Yogyakarta siap menjadi mitra terpercaya. Amanah dijaga, kepercayaan dikuatkan.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pengelolaan yang amanah dan profesional

Mari salurkan infak dan sedekah untuk mendukung program pemberdayaan mustahik

Mari berpartisipasi dalam gerakan zakat demi kesejahteraan umat

Mari percayakan ZIS-DSKL kepada BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi

Mari tunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770 agar ibadah semakin tertib dan berkah.

#BAZNAS Kota Yogyakarta #RKAT #ZakatDIY #ZISDSKL #ZakatUntukUmat #Fidyah #LayananMuzaki

 

04/02/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Berita Terbaru

ZAKAT PROFESI: BERBAGI BERKAH MELALUI PENGABDIAN DAN KESEJAHTERAAN
ZAKAT PROFESI: BERBAGI BERKAH MELALUI PENGABDIAN DAN KESEJAHTERAAN
Zakat profesi merupakan bentuk amal keuangan yang memiliki dampak positif dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Zakat profesi adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dalam hal penghasilan. Dalam Islam, zakat tidak hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga sebagai sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong keadilan ekonomi. Definisi dan Konsep Zakat Profesi. Zakat profesi Merujuk pada kewajiban memberikan sebagian pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu. Ini mencakup gaji, upah, atau pendapatan lainnya yang diperoleh dari aktivitas pekerjaan. Dalam konsep zakat profesi, individu diminta untuk menyisihkan sebagian kecil dari penghasilannya untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan. Dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 267 disebutkan “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumimu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji”. Tujuan Zakat Profesi . 1. Keseimbangan Sosial Ekonomi: Zakat profesi bertujuan menciptakan keseimbangan sosial ekonomi dengan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Dengan cara ini, masyarakat dapat tumbuh secara adil dan berkelanjutan. 2. Pemberdayaan Masyarakat: Profesi zakat juga berperan dalam memberdayakan masyarakat yang kurang mampu. Dana yang dikumpulkan dari zakat profesi dapat digunakan untuk membantu pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan. 3. Ketahanan Sosial: Prinsip zakat profesi membantu menciptakan ketahanan sosial. Dengan menyebarkan kekayaan secara adil, masyarakat menjadi lebih stabil dan memiliki daya tahan terhadap krisis ekonomi. Mekanisme Pengumpulan dan Distribusi Zakat Profesi. 1. Pengumpulan Zakat: Individu yang memenuhi syarat wajib zakat profesi yang diminta untuk menyisihkan sebagian pendapatannya. Pengumpulan ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui lembaga keuangan syariah yang menyediakan layanan zakat. 2. Distribusi Zakat: Dana zakat profesi yang didistribusikan kepada yang membutuhkan melalui berbagai program kesejahteraan, pendidikan, atau bantuan ekonomi. Lembaga amil zakat atau badan amil zakat seringkali bertanggung jawab atas pengelolaan dan pendistribusian dana zakat ini. Manfaat bagi Individu dan Masyarakat. 1. Pemurnian Harta: Zakat profesi membantu membersihkan harta individu dari sifat kikir dan serakah, menciptakan kesadaran akan tanggung jawab sosial. 2. Penguatan Solidaritas Sosial: Melalui zakat profesi, masyarakat mengalami penguatan solidaritas sosial. Orang-orang dengan kelebihan harta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat secara keseluruhan. 3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lemah: Dana zakat profesi dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu melalui program pelatihan, bantuan modal usaha, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tantangan dan Solusi Implementasi Zakat Profesi. 1. Kesadaran Individu: Tantangan utama adalah meningkatkan kesadaran individu untuk memenuhi kewajiban zakat profesi. Solusinya melibatkan kampanye edukasi yang efektif dan promosi nilai-nilai sosial Islam. 2. Sistem Pengelolaan Zakat yang Transparan: Penting untuk memastikan sistem pengelolaan zakat profesi transparan dan akuntabel agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap pendistribusian dana zakat. Zakat profesi bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mencapai keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Melalui kewajiban ini, umat Islam dapat ikut serta dalam membentuk masyarakat yang lebih adil, berdaya, dan sejahtera. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA15/01/2024 | Hamba Allah pkl
MENGENAL RAGAM ZAKAT: DARI ZAKAT FITRAH HINGGA ZAKAT KEKAYAAN DAN PROFESI (MAAL)
MENGENAL RAGAM ZAKAT: DARI ZAKAT FITRAH HINGGA ZAKAT KEKAYAAN DAN PROFESI (MAAL)
Zakat, sebagai salah satu pilar utama dalam Islam, memiliki berbagai macam jenis yang mewakili kekayaan dan sumber pendapatan umat Islam. Dari harta hingga profesi, Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 5 dan 11 disebutkan “ Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (5 ). “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui” (11). Berikut adalah beberapa macam zakat yang diterapkan dalam ajaran Islam. 1. Zakat Harta (Zakat Maal) Zakat harta, atau zakat maal, adalah bentuk zakat yang dikenal luas. Ini melibatkan penyisihan sebagian kecil dari harta kekayaan seseorang setiap tahun. Zakat ini mencakup emas, perak, uang, dan harta lainnya. Jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat harta biasanya sebesar 2,5% dari nilai total harta yang dimiliki. 2. Zakat Fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat ini berfungsi sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Jumlah zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan berat bahan makanan pokok tertentu. 3. Zakat Profesi (Penghasilan Zakat). Zakat profesi, atau zakat penghasilan, melibatkan penyisihan sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu. Wajibnya zakat ini bergantung pada pendapatan individu dan dikeluarkan untuk membantu mereka yang kurang mampu. 4. Zakat Pertanian dan Peternakan . Zakat pertanian dan peternakan adalah zakat yang dikeluarkan atas hasil pertanian atau peternakan. Pada dasarnya, ini mencakup sebagian dari hasil panen atau kelahiran hewan ternak. Besaran zakat pertanian dan peternakan bervariasi tergantung pada jenis tanaman atau hewan yang dimiliki. 5. Zakat Emas dan Perak. Zakat emas dan perak merupakan zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan emas dan perak setelah mencapai nisab (jumlah minimum). Besaran zakat ini biasanya sebesar 2,5% dari nilai emas dan perak yang dimiliki. 6. Zakat Sumber Daya Alam. Zakat sumber daya alam meliputi zakat atas penghasilan dari sumber daya alam, seperti minyak, gas, atau hasil tambang. Besaran zakat ini bervariasi dan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Zakat Kolektif (Zakat Jama'i). Zakat kolektif adalah zakat yang dikelola secara bersama-sama oleh masyarakat atau kelompok. Hal ini dapat mencakup inisiatif bersama untuk membantu membangun infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan, atau proyek amal lainnya. Tantangan dan Keutamaan. Meskipun zakat memiliki banyak keutamaan dalam Islam, implementasinya mampu melawan tantangan, seperti kesadaran dan keberadaan individu. Penting bagi umat Islam untuk memahami betapa pentingnya zakat dalam menciptakan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami dan melaksanakan berbagai macam zakat ini, umat Islam dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga jalan untuk mencapai keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan sosial. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA15/01/2024 | Hamba Allah pkl
FIDYAH DALAM ISLAM: KEWAJIBAN, PERINTAH AGAMA, DAN IMPLIKASINYA
FIDYAH DALAM ISLAM: KEWAJIBAN, PERINTAH AGAMA, DAN IMPLIKASINYA
Dalam ajaran Islam, fidyah iyalah kewajiban yang dibebankan kepada individu yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Fidiyah juga merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam ajaran Agama Islam, menyangkut kewajiban seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa. Kewajiban Fidyah dalam Islam Fidiyah merupakan bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Di dalam Al-Quran dan Hadis secara jelas menetapkan kewajiban ini sebagai salah satu alternatif untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan ibadah. Dalil Fidyah Ayat-ayat Al-Quran dan Hadis Rasulullah menegaskan bahwa fidyah adalah solusi bagi mereka yang menghadapi keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan yang menghalangi puasa. Analisis mendalam terhadap ayat-ayat tersebut memperkuat urgensi pemenuhan kewajiban fidiyah. Fidyah diatur secara jelas dalam Al-Qur'an. Surat Al-Baqarah (2:184-185): “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.{QS. Al-Baqarah ayat 184}”. “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah”.{QS. AL-Baqarah ayat 185}”. Implikasi Sosial dan Kemanusiaan Penerapan kewajiban fidyah tidak hanya bersifat individual, namun memiliki dampak sosial yang signifikan. Masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan sesama Muslim yang tidak mampu puasa akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berempati. Tanggung Jawab Komunitas Muslim Mengajak komunitas Muslim untuk memahami tanggung jawab kolektif terkait fidyah. Membangun kesadaran akan kewajiban ini di tingkat masyarakat dapat meningkatkan solidaritas dan membantu mereka yang membutuhkan. Kritik Terhadap Fidiyah Sementara fidiyah dianggap sebagai solusi adil, dalam hal ini juga mencermati kritik yang mungkin muncul. Kritik-kritik tersebut mencakup aspek teologis, sosial, dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan implementasi fidyah. Fidyah dan Nilai-Nilai Islam Menyoroti bagaimana kewajiban fidyah mencerminkan nilai-nilai Islam seperti keadilan, keberagaman, dan kasih sayang. Melalui pemahaman yang lebih dalam terhadap nilai-nilai ini, umat Muslim dapat lebih baik menghayati perintah agama terkait fidyah. Fidyah sebagai Bentuk Solidaritas Pembayaran fidyah juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas dalam masyarakat Islam. Individu yang mampu berpuasa membayar fidyah sebagai dukungan kepada sesama Muslim yang tidak mampu melakukannya. Ini menciptakan rasa kebersamaan dan peduli terhadap sesama umat Islam. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA15/01/2024 | Hamba Allah pkl
Infaq Merupakan Investasi Dunia Akhirat
Infaq Merupakan Investasi Dunia Akhirat
Investasi adalah pengalokasian sebagian harta ke dalam suatu proyek atau kegiatan yang diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih banyak di masa yang akan datang. Sedangkan infaq berasal dari bahasa arab dari kata nafaqa-yanfaqu-nafaqan yang bermakna sesuatu habis. Secara terminologi infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta yang diberikan Allah swt untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Infaq secara humanis dilakukan dalam bentuk kepedulian antar sesama, selain itu infaq bisa dinilai sebagai investasi kita untuk akhirat nanti. Infaq Sebagai Investasi Dunia Infaq yang umumnya hanya memberikan harta benda kita kepada yang lebih membutuhkan tanpa balasan apapun, sebenarnya dapat dinilai sebagai investasi, mengapa demikian? Infaq yang kami berikan dapat memberikan manfaat balik terhadap kita yang berupa kemurahan rezeki. Allah berfirman dalam Al-Quran, Artinya; “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir , pada tiap-tiap bulir : seratus biji . Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QSal-Baqarah/2:261). Dengan kata lain infaq tidak akan mengurangi harta kita melainkan melipatgandakan harta kita. Infaq Sebagai Investasi Akhirat. Mengapa infaq dikatakan sebagai investasi akhirat? Dalam hal ini manfaat infaq tidak dinikmati secara obyektif melainkan secara subyektif, disisi lain infaq memiliki manfaat jangka panjang yang mana manfaat dari infaq akan dapat dirasakan di masa datang. Dan manfaat infaq bagi munfiq (orang yang berinfaq) adalah psikoterapi dalam membasmi sifat kikir, mensycikan harta, memperkuat ukhuwah islamiyah, sebagai instrumen pendekatan diri kepada Allah, dan sebagai investasi akhirat. Infaq yang dilakukan akan dapat menyelamatkan kita di hari kiamat, di hari penghakiman, dan di hari pelunasan, maka dari itu infaq dapat dikatakan sebagai investasi akhirat. Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang beriman akan selamat di hari itu menyerahkan berkat infaq dan sedekah yang mereka lakukan. Infaq dan sedekahmu akan menjadi benteng pelindungmu pada hari penyelesaian di akhirat. Dengan melakukan infaq, kamu mendapatkan pengampunan dari dosa-dosamu dan menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Masuk Surga Dengan Pintu Khusus Selain dapat menyelamatkan kita di hari penghentian infaq juga dapat memberikan hak istimewa bagi kita di akhirat nanti, seperti masuk surga dengan pintu khusus. Orang yang gemar berinfaq dan bersedekah termasuk dalam golongan orang yang dermawan. Allah SWT telah menjanjikan pintu khusus bagi mereka di surga. Dengan melakukan infaq, Anda berpeluang masuk surga melalui pintu yang istimewa. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA15/01/2024 | Hamba Allah pkl
ZAKAT FITRAH SEBAGAI JEMBATAN PAHALA
ZAKAT FITRAH SEBAGAI JEMBATAN PAHALA
Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim. Bulan suci Ramadhan menjadi kesempatan untuk umat muslim terutama bermanfaat bagi yang berpuasa. Dengan malakukan zakat fitrah akan bertujuan untuk memperbaiki diri, membersihkan diri dari dosa dan perbuatan keji, beramal sebanyak mungkin, serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh. Keutamaan membayar zakat fitrah yaitu menjadi tanda kepedulian terhadap sesama muslim terlebih kepada pihak yang lebih membutuhkan. Hal ini terlihat disaat merayakan Idul Fitri bersama. Tanpa kita sadari, dalam hari kebahagiaan dan kemenangan ini kita bisa menjalankan silaturahmi erat lebih baik. Berbagi sesama membuat kebahagiaan datang. Namun, hari kebahagiaan tidak selalu dilakukan oleh kaum fakir miskin atau kaum lainnya. Hal itu terlihat dengan berbagai kekurangan yang ada pada diri mereka, tetapi selalu ada rasa syukur dan nikmat yang mereka rasakan. Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat menjadi jembatan pahala dan solusi untuk mewujudkan kebahagiaan sesama dan merata kepada umat Muslim. Sabda Rasulullah SAW: “Cukupilah kebutuhaan (Fakirmiskin), agar mereka tidak meminta pada Hari Raya Idul Fitri.” (Sunan Daruqutni:67). Zakat fitrah menjadi penutup atas kekurangan puasa kaum muslim dengan segala kesalahan dan kecerobohan yang tidak disadari pada dirinya. Dalam hadis, Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang melakkan segala perbuatan tidak baik, perbuatan sisa-sia,dan ucapan tidak baik, dan juga sebagai makanan bagi orang miskin. “Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari aya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah hari raya maka akan masuk kedalam kategori sedekah biasa.” (HR Abu Daud). ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA12/01/2024 | Hamba Allah pkl
KENTUNGAN DAN MANFAAT MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
KENTUNGAN DAN MANFAAT MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong. Kedudukan zakat dalam Islam menjadi kedudukan tinggi dalam beribadah, dengan menjalankannya kita dapat mendapatkan keuntungan dan manfaat dalam membayar zakat. Perintah untuk membayar zakat fitrah menjadi wujud keimanan seorang hamba kepada Tuhannya. Zakat fitrah bermakna untuk mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa kepedulian, memiliki rasa ingin memberi dan berinfak kepada umat yang membutuhkan. Dengan berzakat, umat Islam akan selalu mengingat bahwa harta yang dimilikinya saat ini bukanlah milik dirinya dan pasti setiap harta benda di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt di Akhirat kelak. Setiap muslim yang menunaikan zakat akan memperoleh banyaknya keuntungan berzakat 2,5 persen dari harta yang dimiliki. Keuntungan dan man faat berzakat bukan hanya spiritual dan juga sosial. Adapun keuntungan dan manfaat dengan membayar Zakat Fitrah, yaitu : 1. Barangsiapa yang menunaikan zakat, maka akan terhindar dari Bencana 2. Barangsiapa yang menunaikan zakat akan memperoleh ketenangan hati 3. Umat muslim yang mengeluarkan zakat dari harta yang telah memenuhi nisabnya, akan terjamin tidak menjadi miskin. Dan Allah akan melipatgandakan hartanya 4. Berzakat menjadi pondasi keimanan agar tidak roboh, dan menjadi upaya untuk menyempurnakan iman 5. Menjadikan pendorong seorang muslim taat kepada Allah Perlu umat muslim ketahui, bahwa banyaknya pintu Surga yang bisa dilewati, seperti pintu sholat, pintu sedekah, pintu jihad, pintu rayyan, dan lain-lain. Dengan berzakat, maka seorang muslim telah mendapatkan “tiket” masuk surga dari Allah. Hal ini sesuai dengan hadist berikut, “Surga adalah untuk mereka yang bertutur halus, menyebarkan salam Islam, memberi makan orang-orang dan bermalam dengan memanjatkan doa secara sukarela ketika orang-orang sedang terlelap.” (HR. At-Tirmidzi). ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA12/01/2024 | Hamba Allah pkl
INFAQ PINTAR: STRATEGI BIJAK DALAM BERAMAL DAN MEMBERI
INFAQ PINTAR: STRATEGI BIJAK DALAM BERAMAL DAN MEMBERI
Infaq dalam Islam merupakan konsep memberikan sumbangan atau donasi secara sukarela untuk kebaikan orang lain atau untuk tujuan-tujuan yang terpuji. Infaq pintar tidak hanya sekadar memberi, tetapi juga mengatur cara kita memberi dengan bijak. Infaq juga merupakan bagian penting dalam ajaran agama dan menjadi landasan bagi kepedulian sosial dalam masyarakat. Melalui beberapa strategi, infaq dapat memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Dalil tentang keutamaan dalam berinfaq yaitu QS. Ali Imran ayat 134: "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” Perencanaan Infaq Infaq pintar dimulai dari perencanaan yang matang. Menentukan bagaimana, kapan, dan kepada siapa infaq diberikan menjadi langkah awal yang krusial. Memiliki rencana akan membantu memastikan bahwa infaq yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal. Pemilihan Program atau Proyek yang Tepat Memilih program atau proyek yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan infaq adalah hal penting. Memastikan bahwa dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang benar-benar memerlukan bantuan dan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya infaq serta bagaimana dampaknya terhadap kehidupan bersama adalah aspek yang tidak boleh diabaikan. Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan lebih terbuka dalam memberi dan mengalokasikan sebagian rezeki mereka untuk infaq. Pelaporan dan Transparansi Transparansi dalam penggunaan dana infaq merupakan kunci kepercayaan bagi para donatur. Pelaporan yang terbuka dan jelas tentang bagaimana dana infaq digunakan akan membangun kepercayaan yang kuat dan mendorong partisipasi lebih lanjut dari masyarakat. Infaq sebagai Investasi Akhirat Menyadari bahwa infaq bukan hanya sekadar bantuan duniawi, tetapi juga investasi dalam kehidupan akhirat, dapat menjadi motivasi yang kuat. Keyakinan ini dapat mendorong seseorang untuk memberikan infaq dengan ikhlas dan penuh kebaikan. Strategi Bijak dalam Beramal 1. Rencana Keuangan: Memiliki rencana keuangan yang jelas akan membantu dalam menentukan seberapa banyak yang bisa disisihkan untuk infaq tanpa mengganggu kebutuhan pribadi atau tanggung jawab finansial lainnya. 2. Prioritaskan Kebutuhan Mendesak: Memberikan infaq dengan memperhatikan kebutuhan mendesak orang lain, seperti kebutuhan makanan, pendidikan, atau perawatan kesehatan. 3. Berinvestasi untuk Kebaikan Berkelanjutan: Mengalokasikan sebagian dana infaq untuk investasi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, seperti mendukung usaha mikro atau proyek sosial. 4. Berbagi Ilmu dan Keterampilan: Selain memberikan dana, berbagi ilmu dan keterampilan juga termasuk bentuk infaq yang berharga. Misalnya, memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka yang membutuhkan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA11/01/2024 | Hamba Allah pkl
SHODAQOH: KEBERKAHAN DALAM BERBAGI
SHODAQOH: KEBERKAHAN DALAM BERBAGI
Shodaqoh, dalam konteks Islam, bukan sekadar tindakan memberi, tetapi sebuah panggilan untuk berbagi dengan hati yang ikhlas dan penuh kasih sayang. Artikel ini akan menjelajahi makna, nilai, dan dampak dari praktik shodaqoh dalam kehidupan umat Islam. Shodaqoh mendekatkan Diri kepada Allah Shodaqoh akan memberikan banyak keistimewaan kepada yang mengamalkannya, salah satu diantaranya adalah Allah SWT akan memberikan pahala yang banyak untuk orang yang bersedekah. Selain itu dengan bersedekah sebagai cara untuk mendekatkan diri pada-Nya sebagaimana firman Allah SWT pada ayat berikut “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada syafaat.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 254) Makna Shodaqoh Shodaqoh berasal dari kata Arab yang berarti kebenaran. Dalam Islam, memberikan shodaqoh bukan hanya tentang memberikan harta, melainkan mencerminkan kebenaran dan kejujuran hati. Praktik ini menegaskan hubungan antara manusia dan Allah, di mana harta yang dimiliki sebenarnya adalah titipan dari-Nya. Jenis-Jenis Shodaqoh Shodaqoh memiliki variasi bentuk, seperti shodaqoh mal (harta), shodaqoh ilmiah (pengetahuan), dan shodaqoh alat (barang), dan mash banyak shodaqoh yang lain. Setiap bentuk shodaqoh memiliki nilai dan manfaatnya sendiri. Pemberian bukan hanya terbatas pada uang, tetapi juga melibatkan penyaluran pengetahuan, keterampilan, atau bantuan dalam bentuk lainnya. Keikhlasan Hati dalam Shodaqoh Niat yang ikhlas adalah esensi dari setiap amal perbuatan dalam Islam, termasuk shodaqoh. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa keikhlasan hati yang menyertai setiap pemberian memiliki dampak yang mendalam. Shodaqoh yang dilakukan dengan niat tulus akan memperoleh pahala dan berkah dari Allah SWT. Manfaat Spiritual dan Sosial Shodaqoh Pemberian shodaqoh tidak hanya memberikan manfaat materi, tetapi juga menciptakan dampak spiritual dan sosial yang besar. Dalam memberikan, seseorang dapat merasakan kedamaian batin, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, dan membantu mengurangi ketidaksetaraan sosial. Pentingnya Kesadaran Sosial dalam Shodaqoh Kesadaran sosial merupakan pilar utama dalam pelaksanaan shodaqoh. Masyarakat yang memiliki kesadaran sosial tinggi akan lebih mudah meresapi nilai-nilai berbagi, keadilan, dan empati. Pendidikan dan kesadaran ini memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan di mana praktik shodaqoh menjadi budaya yang dihargai. Berkah dan Pahala Shodaqoh Dalam Al-Qur'an, Allah menjanjikan berkah dan pahala yang melimpah bagi mereka yang bersedekah dengan ikhlas. Shodaqoh bukan hanya investasi dalam kehidupan dunia, tetapi juga bekal untuk akhirat. Keyakinan ini mendorong umat Islam untuk terus berbagi dengan harapan mendapatkan keberkahan dari-Nya. Mewujudkan Cinta dan Kemanusiaan Shodaqoh adalah ungkapan cinta dan kemanusiaan dalam Islam. Praktik ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membentuk karakter yang mencerminkan nilai-nilai luhur. Semoga semangat shodaqoh terus berkembang, menyinari kehidupan banyak orang, dan menjadi jembatan menuju masyarakat yang lebih berkeadilan dan penuh kasih. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA11/01/2024 | Hamba Allah pkl
KAFARAT: BENTUK KEPEDULIAN DAN PEMULIHAN DALAM ISLAM
KAFARAT: BENTUK KEPEDULIAN DAN PEMULIHAN DALAM ISLAM
Dalam ajaran Islam, kafarat merujuk pada tindakan penebusan atau pembayaran yang dilakukan sebagai ganti dosa atau pelanggaran tertentu. Konsep ini menunjukkan pemahaman Islam terhadap kelemahan manusia dan memberikan peluang untuk memperbaiki diri melalui tindakan positif. Mari kita eksplorasi lebih lanjut tentang makna, jenis, dan nilai kafarat dalam konteks kehidupan sehari-hari. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 tentang kafarat: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." Makna dan nilai kafarat 1. Penebusan Kesalahan: Kafarat memberikan kesempatan kepada individu untuk membersihkan diri dari dosa atau kesalahan yang telah mereka lakukan, menekankan aspek pemulihan dan perbaikan diri. 2. Ungkapan Kesediaan untuk Bertanggung Jawab: Tindakan memberikan kafarat menunjukkan kesediaan seseorang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengambil inisiatif untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Jenis Kafarat 1. Kafarat Harta: Melibatkan memberikan sejumlah harta sebagai penebusan, seringkali dalam bentuk makanan atau uang, yang kemudian diberikan kepada yang membutuhkan. 2. Kafarat Syahwat: Terkait dengan melanggar aturan puasa atau hubungan intim di waktu yang tidak tepat, kafarat syahwat biasanya melibatkan puasa tambahan atau memberikan makanan kepada yang membutuhkan. 3. Kafarat Qasam (Sumpah): Jika seseorang melanggar sumpah atau janji, kafarat dapat berupa memberikan makanan atau harta kepada yang membutuhkan atau melakukan tindakan baik sebagai penebusan. Implementasi Kafarat dalam Kehidupan Sehari-hari 1. Refleksi dan Taubat: Sebelum memberikan kafarat, penting bagi individu untuk merenung, mengakui kesalahan, dan memiliki niat tulus untuk memperbaiki diri. 2. Keterlibatan Sosial: Melibatkan diri dalam kegiatan sosial dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dapat menjadi bentuk kafarat yang efektif. 3. Pelaksanaan Ibadah Tambahan: Menjalankan ibadah tambahan seperti puasa tambahan atau shalat sunnah sebagai penebusan atas pelanggaran tertentu. Makna Pemulihan dan Pengampunan Kafarat, pada hakikatnya, adalah tentang pemulihan diri dan mencari pengampunan. Ia mencerminkan kebijaksanaan Islam yang mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melibatkan diri dalam tindakan kebaikan. Dalam proses ini, kafarat juga menyoroti nilai pengampunan, baik dari Allah maupun dari sesama manusia. Kafarat merupakan konsep integral dalam Islam yang menunjukkan pemahaman mendalam terhadap kondisi manusia dan memberikan arah bagi perbaikan diri. Dengan memberikan kafarat, individu memiliki peluang untuk merajut kembali ikatan spiritual, menguatkan nilai-nilai keadilan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan melalui tindakan positif dan penebusan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA11/01/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH: MENYENTUH HATI MENGUBAH NASIB
SEDEKAH: MENYENTUH HATI MENGUBAH NASIB
Filosofi di Balik Sedekah: Sentuhan Hati yang Mengubah Nasib Sedekah dalam banyak budaya dan agama, dianggap sebagai tindakan mulia yang membawa manfaat spiritual dan material bagi pemberi dan penerima. Filosofi di balik sedekah menyoroti esensi yang memberikan dengan ketulusan dan keyakinan bahwa tindakan kebaikan itu dapat memberikan perubahan besar, baik bagi yang memberi maupun yang menerima. Signifikasi Sedekah dalam Agama Islam Islam: Al-Qur'an menjelaskan pentingnya sedekah dalam meningkatkan keberkahan hidup dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Al-qur'an sendiri disebutkan balasan apa yang akan dapat jika bersedekah. "Dan apa yang kamu nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi oleh-Nya. Dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba' [34]: 39). Dalam Hadist sendiri de sebut manfaat sedekahnya “Hubungan sejati seorang mukmin pada hari berhenti adalah sedekahnya” (HR. Ahmad No. 18043. Hadis sahih). Perbanyaklah bersedekah sebagai amalan hari Jumat.'' Mengapa Sedekah Menyentuh Hati? Membantu orang lain tanpa pamrih dapat memberikan kepuasan batin dan memperkuat ikatan emosional dengan sesama manusia. Merasakan kebahagiaan ketika melihat orang lain mendapatkan manfaat dari sedekah yang diberikan . Sentuhan Hati yang Menyelamatkan Sedekah bukan hanya tentang memberi materi, tetapi juga tentang memberikan bagian dari hati seseorang. Saat seseorang memberikan sedekah dengan ikhlas, hal itu bukan hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan perasaan positif yang menyentuh hati penerimanya. Empati dan kepedulian dari pemberi sedekah dapat menjadi sinar harapan bagi yang membutuhkan, memberikan kehangatan di tengah kesulitan yang menghadang. Transformasi Nasib Melalui Sedekah Percaya atau tidak, sedekah memiliki kekuatan untuk mengubah nasib seseorang. Konsep ini tidak hanya mengacu pada perubahan finansial saja, tetapi juga pada perubahan dalam sikap, kepercayaan, dan keberuntungan. Memberikan dengan tulus dan ikhlas diyakini membuka pintu rezeki yang lebih luas, karena ia merupakan investasi baik yang dilakukan seseorang kepada sesama manusia. Filosofi Keseimbangan dalam Sedekah Filsafat sedekah juga mengajarkan tentang keseimbangan antara memberi dan menerima dalam kehidupan. Sementara memberi merupakan tindakan mulia, menerima dengan lapang hati juga merupakan kebaikan yang sama besar. Ketika seseorang menerima sedekah dengan penuh terima kasih, hal itu memungkinkan lingkaran kebaikan terus berputar, menciptakan hubungan yang harmonis antara pemberi dan penerima. Menggugah Kesadaran Sosial Sedekah juga membangkitkan kesadaran sosial dalam masyarakat. Ketika seseorang memberikan contoh dengan memberikan kepada yang membutuhkan, hal itu memicu semangat kebaikan di sekitarnya. Melalui sedekah, masyarakat dapat memperkuat ikatan solidaritas dan empati, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua. Filosofi sedekah bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang mengirimkan pesan kepedulian, kehangatan, dan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Ia menampilkan kekuatan tulusnya dalam sentuhan hati dan membuka jalan menuju perubahan nasib yang lebih baik. Sedekah menciptakan keselarasan, keseimbangan, dan kesadaran sosial yang mendorong terciptanya masyarakat yang lebih baik secara keseluruhan. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA11/01/2024 | Hamba Allah pkl
Kafarat dalam Islam: Pengertian dan Maknanya
Kafarat dalam Islam: Pengertian dan Maknanya
Pengertian Kafarat adalah sebuah konsep yang mendalam dalam agama Islam, membawa makna kompensasi atau pengganti atas tindakan yang melanggar hukum agama. Istilah ini menggambarkan upaya untuk menyeimbangkan keadaan setelah terjadinya kesalahan atau pelanggaran tertentu. Secara bahasa atau harfiah, kafarat berarti mengganti, membayar atau memperbaiki. Dengan demikian, pengertian untuk istilah ini adalah cara yang digunakan untuk menebus atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan baik sengaja atau tidak sengaja. Penebusan atau pembayaran dosa tersebut harus sesuai dengan sasaran dan ketentuan jumlah yang harus dibayarkan. Dasar hukum kafarat terdapat dalam Qur’an Surat Al-Maidah ayat 95 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan 2 orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya All ah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” Jenis-Jenis Kafarat Dalam Islam, terdapat beberapa jenis kafarat yang dapat dijalankan sebagai bentuk pertobatan dan pemulihan. Salah satu yang paling umum adalah kafarat dengan puasa, di mana seseorang diharuskan berpuasa selama beberapa hari sebagai bentuk pertobatan. Selain itu, pembayaran denda atau memberikan sumbangan amal juga dapat dianggap sebagai kafarat, sesuai dengan keadaan dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan Kafarat Pelaksanaan kafarat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tulus hati. Seseorang yang menjalankan kafarat diharapkan memahami kesalahan yang dilakukannya dan memiliki niat sungguh-sungguh untuk memperbaiki diri. Proses ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan sebuah bentuk transformasi batiniah yang melibatkan kesadaran dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan Kafarat Tujuan utama kafarat dalam Islam adalah untuk membersihkan diri dari dosa, baik di hadapan Tuhan maupun di mata masyarakat. Selain itu, kafarat juga memiliki dimensi sosial, di mana seseorang yang menjalankannya diharapkan dapat membuktikan pertobatannya kepada masyarakat dan memperbaiki hubungan dengan sesama. yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Kafarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat. Kafarat sebagai Sarana Pertobatan Kafarat bukan hanya sekadar hukuman, melainkan sarana untuk pertobatan dan pemurnian jiwa. Dalam setiap pelaksanaannya, seseorang diingatkan akan pentingnya memahami kesalahan, merenungkan perbuatannya, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki diri. Kafarat menjadi titik balik bagi individu untuk merajut kembali hubungan dengan Tuhan dan sesama. Kafarat adalah bagian integral dalam kerangka hukum Islam yang menunjukkan rahmat Tuhan yang tidak terbatas. Konsep ini tidak hanya mencakup aspek hukuman, tetapi lebih dari itu, sebagai jalan menuju pertobatan, pemulihan, dan pembersihan diri. Dengan menjalankan kafarat dengan penuh kesadaran, umat Islam dapat mencapai kedamaian batin dan merestorasi hubungan dengan Tuhan serta sesama manusia. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
KEBAIKAN TAK TERLUPAKAN: SETITIK INFAK BANYAK KEBAIKAN
KEBAIKAN TAK TERLUPAKAN: SETITIK INFAK BANYAK KEBAIKAN
Infak atau memberikan sumbangan dengan ikhlas, merupakan tindakan yang memiliki dampak besar dalam kehidupan seseorang. Meskipun terlihat sebagai tindakan sederhana, namun kebaikan yang terkandung di dalamnya sangatlah besar. Setitik infak dapat menjadi pemicu bagi perubahan positif dalam kehidupan banyak orang. Infak tidak hanya membantu penerima manfaatnya, tetapi juga membawa kebaikan kepada yang memberikan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa setitik infak bisa menghasilkan banyak kebaikan: 1. Infak Membantu Meringankan Beban Orang Lain Berdasarkan ajaran agama dan juga moralitas, memberikan infak kepada mereka yang membutuhkan adalah tindakan yang sangat mulia. Setiap sumbangan yang diberikan, meskipun sekecil apapun, dapat membantu meringankan beban hidup seseorang yang sedang kesulitan. Ini dapat berupa memberi makanan kepada orang kelaparan, bantuan pendidikan kepada anak-anak yang kurang mampu, atau membantu komunitas yang membutuhkan dukungan. 2. Infak Meningkatkan Rasa Kemanusiaan Dengan memberikan infak, seseorang secara tidak langsung meningkatkan rasa empati dan kemanusiaan dalam dirinya. Ini membantu seseorang untuk lebih memahami dan peduli terhadap kebutuhan orang lain di sekitarnya. Seiring waktu, ini tidak hanya memengaruhi individu yang diberikan bantuan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di dalam masyarakat. 3. Infak Membawa Kepuasan Spiritual Pemberian infak dengan ikhlas membawa kepuasan batin yang luar biasa. Mengetahui bahwa kita telah membantu seseorang atau sebuah komunitas dalam kesulitan dapat memberikan rasa kebahagiaan yang mendalam. Hal ini menguatkan hubungan spiritual dan menguatkan nilai-nilai kebaikan dalam diri sendiri. 4. Infak Membangun Jaringan Sosial yang Kuat Setiap infak juga membangun jaringan sosial yang lebih kuat. Sumbangan yang diberikan dapat menginspirasi orang lain untuk ikut berbuat kebaikan, menciptakan efek domino yang menguntungkan bagi masyarakat. Selain itu, hal ini dapat membentuk relasi yang lebih baik antara individu, kelompok, dan organisasi yang memiliki tujuan yang sama. 5. Infak Menjadikan Anda Agen Perubahan Setiap sumbangan adalah langkah kecil menuju perubahan yang lebih besar. Dengan memberikan infak, seseorang ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Ini memberikan kesempatan bagi individu untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Dalam Al-Qur'an terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya berinfak kepada yang membutuhkan, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 261: "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." Ini adalah satu di antara banyak ayat yang menegaskan kebaikan berinfak’’.[QS. AL-Baqarah ayat 261]: Dari sudut pandang lain, berbagai filsuf dan tokoh kemanusiaan juga menekankan pentingnya memberikan infak sebagai bagian dari kehidupan yang bermakna dan berarti. Infak bukan hanya tentang memberi materi, tetapi juga memberikan kasih sayang, perhatian, waktu, atau pengetahuan. Dalam setiap sumbangan yang diberikan, terdapat kebaikan yang tak terlupakan bagi penerima dan juga bagi yang memberi. Sebuah setitik infak bisa menjadi awal dari sebuah perubahan besar dalam kehidupan kita dan juga orang lain ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
ZAKAT FITRAH: AMAL KEBAIKAN DI BULAN SUCI
ZAKAT FITRAH: AMAL KEBAIKAN DI BULAN SUCI
Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah di bulan Ramadhan . Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan sosial dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Tujuan Zakat Fitrah 1.Pembersihan Diri: Zakat Fitrah membantu membersihkan jiwa dari sifat buruk dan dosa. 2.Solidaritas Sosial: Memberikan dukungan kepada yang kurang mampu, memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam komunitas. 3.Kesejahteraan Masyarakat: Mengurangi kesenjangan ekonomi dengan mendistribusikan kekayaan secara adil. Besaran Zakat Fitrah Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim) Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Jumlah zakat fitrah ditentukan berdasarkan berat tertentu dari bahan makanan pokok setempat, seperti beras, kurma, atau gandum. Besaran ini ditetapkan oleh otoritas keagamaan dan dapat bervariasi di berbagai wilayah. Penerima Zakat Fitrah Zakat Fitrah dapat diberikan kepada fakir, miskin, gharim, riqab, amil, muallaf, sabilillah, ibnu sabil. Pemberian zakat fitrah ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat atau langsung kepada yang membutuhkan. Yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin, maka yang diutamakan adalah orang miskin yang tinggal di daerah setempat atau dekat dengan tempat tinggal pembayar zakat. Keutamaan Memberikan Zakat Fitrah 1.Purifikasi Hati : Zakat Fitrah membersihkan harta dari sifat tamak dan keangkuhan. 2.Pengampunan Dosa: Memberikan zakat fitrah dapat menjadi sarana pengampunan dosa selama Ramadhan. 3.Bantuan kepada yang Membutuhkan: Memberikan kesempatan kepada yang kurang beruntung untuk merayakan Idul Fitri dengan layak. Proses Pemberian/Pembayaran Zakat Fitrah Pemberian zakat fitrah dapat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Prosesnya melibatkan penimbangan dan penyerahan zakat kepada lembaga amil zakat atau langsung kepada yang membutuhkan. Zakat Fitrah merupakan kewajiban sosial dan ibadah yang memiliki dampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami arti dan tujuan zakat fitrah, kita dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam berbagi rezeki dengan sesama. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
FIDYAH: KOMPENSASI PENGGANTI PUASA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
FIDYAH: KOMPENSASI PENGGANTI PUASA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
Fidyah adalah salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kompensasi atau pengganti untuk meninggalkan puasa selama bulan Ramadan atau puasa wajib lainnya karena alasan tertentu. Dalam beberapa situasi, seseorang mungkin tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi kesehatan yang memerlukan mereka untuk tidak berpuasa atau karena alasan lain yang diakui dalam syariat Islam. Dalam al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:184-185) menyatakan bahwa: ’’orang yang sakit atau dalam perjalanan dapat mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkan tersebut di hari lain’’. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim mengenai seorang laki-laki tua yang tidak mampu berpuasa karena usia lanjut. Rasulullah memberinya opsi untuk memberi makan sejumlah orang miskin setiap hari sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkannya. Fidyah memungkinkan seorang untuk membayar kompensasi dalam bentuk memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan, jika mereka tidak dapat menjalankan puasa karena alasan kesehatan atau kondisi lain yang diakui dalam agama Islam. Pengertian Fidiyah Fidyah berasal dari akar kata "fadaa" yang berarti menggantikan atau menggantikan sesuatu. Dalam konteks puasa, fidiyah merupakan kewajiban membayar sejumlah uang atau memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai kompensasi karena tidak dapat berpuasa. Kompensasi ini memungkinkan seseorang yang tidak mampu berpuasa untuk tetap memenuhi kewajiban agamanya. Alasan untuk Membayar Fidiyah Beberapa alasan yang memungkinkan seseorang untuk membayar fidyah antara lain: Kondisi Kesehatan yang Tidak Memungkinkan: Jika seseorang sakit atau memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuatnya tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan kesembuhan dalam waktu yang bisa menahan berpuasa. Lansia atau Kondisi Fisik yang Lemah: Orang yang sudah lanjut usia atau memiliki kondisi fisik yang lemah sehingga tidak mampu menjalankan puasa dengan aman dan nyaman. Kehamilan atau Menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir bahwa berpuasa akan membahayakan dirinya sendiri atau janin/bayinya. Besaran Fidyah Besaran fidiyah biasanya setara dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat dihitung dengan memberi makan satu orang miskin dua kali makan dalam sehari, atau dengan memberikan nilai sejumlah uang yang sesuai dengan biaya makanan tersebut. Bentuk Kompensasi Fidiyah Fidiyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang. Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan dianggap lebih utama jika memungkinkan. Namun, jika sulit menemukan orang yang membutuhkan, atau jika lebih mudah memberikan uang, maka memberikan uang sejumlah fidiyah juga diperbolehkan. Pengaturan Fidiyah dalam Islam Fidiyah diatur oleh ajaran Islam dan merupakan salah satu cara untuk memenuhi kewajiban puasa bagi mereka yang tidak mampu melakukannya karena alasan yang sah. Hal ini disebutkan dalam berbagai hadis yang memberikan petunjuk tentang pembayaran fidiyah sebagai bentuk kompensasi jika seseorang tidak mampu berpuasa. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI YANG IKHLAS
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI YANG IKHLAS
Shodaqoh adalah tindakan memberikan secara sukarela untuk membantu sesama. Kata "shodaqoh" berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan dengan ikhlas. Tindakan ini tidak hanya berfokus pada memberikan harta, tetapi juga mencakup aspek kedermawanan, empati, dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain. Arti Ikhlas dalam Shodaqoh Pertama dan paling utama dalam memulai kebaikan tentunya harus dilandaskan dengan penuh keikhlasan. Menurut bahasa, pengertian ikhlas artinya tulus dan bersih. Sedangkan menurut istilah, makna dan arti ikhlas adalah mengerjakan suatu kebaikan dengan semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Shodaqoh kita akan sia-sia jika hanya untuk berbuat riya atau sebatas ingin dipuji oleh orang lain. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits dari Umar bin Khattab RA, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal disertai niat, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907). Allah juga berfirman dalam surat Ali-Imran ayat 92 yang artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya." Dalam Islam, pentingnya memberikan dengan ikhlas sangat ditekankan. Ikhlas bermakna memberikan tanpa mengharapkan imbalan atau pujian dari orang lain. Shodaqoh yang dilakukan dengan ikhlas dianggap sebagai bentuk ibadah, yang mendekatkan diri kepada Tuhan. Bentuk-bentuk Shodaqoh 1. Shodaqoh Mal: Memberikan harta atau materi kepada orang yang membutuhkan. Ini bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya. 2. Shodaqoh Ilmiyah: Membagikan pengetahuan atau keterampilan kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan. 3. Shodaqoh Waktu: Menghabiskan waktu untuk membantu orang lain, misalnya, dengan menjadi relawan atau memberikan dukungan moral. Manfaat Shodaqoh 1. Purifikasi Hati: Shodaqoh membantu membersihkan hati dari sifat serakah dan materialistik, membuka pintu keikhlasan dan ketulusan. 2. Penguatan Solidaritas Sosial: Tindakan kebaikan ini memperkuat ikatan sosial di masyarakat, menciptakan kesadaran akan kebutuhan sesama. 3. Barakah dalam Kehidupan: Islam mengajarkan bahwa memberikan akan mendatangkan berkah dan kebaikan dalam kehidupan seseorang. Implementasi Shodaqoh dalam Kehidupan Sehari-hari 1. Membuat Budget Khusus Shodaqoh: Memasukkan alokasi dana khusus untuk shodaqoh dalam rencana keuangan pribadi. 2. Berpartisipasi dalam Program Sosial: Menjadi bagian dari program sosial atau organisasi nirlaba yang bertujuan membantu masyarakat. 3. Memberikan Keterampilan Anda: Membagikan pengetahuan atau keahlian kepada orang lain, terutama yang membutuhkan. Shodaqoh bukan hanya tentang memberikan harta, tetapi juga tentang memberikan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Dalam praktiknya, shodaqoh menciptakan harmoni dalam masyarakat, memperkuat solidaritas, dan membawa keberkahan bagi yang memberi dan yang menerima. Dengan memahami konsep ini, kita dapat meraih manfaat spiritual dan sosial yang mendalam melalui tindakan kebaikan kita. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA10/01/2024 | Hamba Allah pkl
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN BERSAMA
SHODAQOH: MEMBERIKAN DENGAN HATI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN BERSAMA
Shodaqoh merupakan tindakan mulia dalam Islam, bukan hanya sekedar memberikan harta, tetapi juga membentuk karakter dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks keberagaman budaya dan agama, shodaqoh memiliki nilai-nilai universal yang dapat menginspirasi setiap individu untuk berkontribusi pada kesejahteraan bersama. Definisi dan Makna Shodaqoh Shodaqoh berasal dari bahasa Arab yang berarti memberi dengan tulus dan ikhlas. Dalam Islam, shodaqoh adalah salah satu bentuk amal kebajikan yang dianjurkan dan diberi nilai tinggi. Memberikan shodaqoh bukan hanya berfokus pada harta materi, melainkan melibatkan kepedulian, empati, dan keikhlasan. Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”{Surah Al Baqarah Ayat 264} Manfaat Spiritual dan Emosional Praktik shodaqoh tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Memberikan dengan ikhlas meningkatkan kedalaman spiritual, menciptakan rasa kepuasan batin, dan menguatkan ikatan sosial. Shodaqoh membangun kesadaran akan kebutuhan sesama dan memupuk sikap rendah hati. Dampak Sosial dan Ekonomi Dalam skala lebih besar, shodaqoh memiliki dampak positif pada kesejahteraan sosial dan ekonomi. Bantuan kepada mereka yang membutuhkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Melalui shodaqoh, sumber daya dapat didistribusikan secara lebih merata, memperkuat ikatan sosial, dan memberikan peluang bagi yang kurang beruntung. Shodaqoh memiliki dampak sosial dan ekonomi yang positif. Secara sosial, shodaqoh dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat. Secara ekonomi, shodaqoh dapat menjadi sumber dana bagi program-program kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mengatasi kesulitan finansial. Dampak sosial shodaqoh terlihat dalam bantuan langsung kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, memperkuat rasa solidaritas dan saling peduli dalam masyarakat. Secara ekonomi, shodaqoh dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan, menyediakan dana untuk kebutuhan mendesak, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan memberikan peluang kepada yang kurang mampu. Selain itu, shodaqoh juga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan adil. Cara Meningkatkan Efektivitas Shodaqoh 1. Edukasi: Pengetahuan tentang kebutuhan riil masyarakat membantu dalam memberikan bantuan yang sesuai dan relevan. 2. Kemitraan dengan Organisasi Amal: Bergabung dengan lembaga amal dapat memperluas jangkauan bantuan dan memastikan distribusi yang efisien. 3. Berkolaborasi dengan Komunitas: Melibatkan komunitas lokal dalam program shodaqoh dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan. 4. Transparansi dan Akuntabilitas: Memberikan laporan transparan tentang penggunaan dana shodaqoh membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Shodaqoh, lebih dari sekadar kewajiban keagamaan, merupakan jembatan menuju keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Dengan memberikan dengan ikhlas dan cerdas, setiap individu dapat berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Shodaqoh bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga memberikan harapan dan kehangatan bagi mereka yang membutuhkan, menciptakan dunia yang lebih baik bagi kita semua. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
SEDEKAH MAKANAN: BERMANFAAT BAGI JIWA BERKAH BAGI KEBAIKAN
SEDEKAH MAKANAN: BERMANFAAT BAGI JIWA BERKAH BAGI KEBAIKAN
Sedekah merupakan tindakan mulia yang menghasilkan keberkahan, kebaikan, dan harmoni dalam masyarakat. Salah satu bentuk sedekah yang menarik adalah "sedekah makanan" atau memberikan makanan kepada yang membutuhkan. Tindakan ini tidak hanya memberikan manfaat fisik tetapi juga mengangkat jiwa seseorang dan membangun kebaikan bersama. Yang dimaksud sedekah makanan berupa amalan dengan memberikan makanan kepada mereka yang membutuh kan seperti, fakir miskin, orang yang telantar, dan lainnya. Dalam hadist riwayat thabrani sendiri disebutkan pahala yang akan di dapat jika memberi makan orang yang dalam kelaparan. Hadist ini berbunyi: ‘’Barangsiapa yang memberi makan kepada seorang mukmin hingga membuatnya kenyang dari rasa lapar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam salah satu pintu surga yang tidak dimasuki oleh orang lain.” (HR. Thabrani). Dalam al- qur’an disebutkan juga pahala bersedekah. Al-Baqarah ayat 261 Allah berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa saja yang Dia kehendaki 1. Filosofi Sedekah Sedekah tidak hanya sekadar memberi atau memberikan sesuatu secara materi. Ia melampaui itu menjadi sebuah sikap dan siklus kebaikan. Dalam Islam, sedekah (termasuk sedekah makanan) dipandang sebagai cara untuk membersihkan harta dan hati seseorang dari keserakahan dan keegoisan. Tindakan memberikan makanan kepada mereka yang sedang lapar tidak hanya memberi mereka energi fisik, tetapi juga memberikan harapan, kegembiraan, dan rasa dihargai. Ketika seseorang merasa dihargai, mereka cenderung memiliki pandangan yang lebih positif terhadap hidup, yang kemudian membangun masyarakat yang lebih harmonis. 2. Sedekah makanan: Membagikan Berkah Konsep sedekah makanan memiliki kedalaman dalam berbagai budaya. Hal ini sering kali dilakukan dengan menyediakan makanan bagi yang membutuhkan, atau bahkan dengan mengadakan acara makan besar dan mengundang para tetangga, teman, atau orang-orang dari lapisan masyarakat yang berbeda untuk makan bersama. Berbagi hidangan/makanan dengan orang lain, terutama yang kurang beruntung, bukan hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan antarmanusia yang kuat dan saling peduli. Ini tidak hanya menciptakan jaringan sosial yang positif tetapi juga merangsang rasa persatuan dan empati di antara masyarakat. 3. Manfaat dan Dampak Sedekah memiliki manfaat yang luas, bukan hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi dan masyarakat secara keseluruhan. Bagi penerima, mereka mendapatkan kebutuhan makanan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup. Sementara bagi pemberi, itu membuka pintu rezeki, membersihkan hati dari sifat serakah, dan membentuk karakter yang lebih baik. Di samping itu juga, sedekah makanan juga menciptakan hubungan yang lebih erat dan lebih baik antara anggota masyarakat, membangun rasa saling percaya, dan kesadaran akan kebutuhan satu sama lain. Ini membentuk fondasi masyarakat yang lebih kuat dan berempati. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
MEMAHAMI BAGAIMANA KONSEP FIDYAH
MEMAHAMI BAGAIMANA KONSEP FIDYAH
Fidyah adalah salah satu konsep dalam agama Islam yang berkaitan dengan penyediaan atau pengganti bagi individu yang tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah, terutama puasa. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti pengganti atau pengganti. Konsep fidiyah memiliki aspek penting dalam memahami keseimbangan antara kewajiban agama dan keadaan individu yang mungkin tidak mampu menjalankannya. Sedangkan menurut istilah fidiyah sendiri merupakan harta benda yang dalam kadar tertentu, wajib diberikan kepada orang miskin/tidak mampu sebagai penganti ibadah yang telah ditinggalkan. Fidyah dalam Konteks Puasa Fidyah seringkali dikaitkan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Bagi umat Islam yang sehat secara fisik, puasa diwajibkan selama bulan Ramadhan. Namun, ada sejumlah kondisi yang memungkinkan seseorang tidak mampu berpuasa secara penuh, seperti sakit yang berat atau kronis, kehamilan, menyusui, atau usia lanjut. Adapun fidyah di dalam puasa adalah wajib hukumnya, bagi orang-orang yang dalam kondisi susah payah untuk berpuasa. ini disandarkan pada Surat Al-Baqarah ayat 184 : Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin bagi orang yang dalam kedaan tersebut dan tidak mampu melakukan puasa, fidiyah menjadi opsi pengganti. Fidiyah ini berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dijalankan. Ada juga pilihan membayar kompensasi dalam bentuk uang, namun memberi makan kepada yang membutuhkan merupakan bentuk yang lebih direkomendasikan . Filosofi dan Tujuan Fidiyah Fidiyah bukan sekedar pembayaran atau pelunasan materi, namun memiliki nilai-nilai filosofis yang mendalam. Tujuannya antara lain untuk memastikan bahwa keadilan agama tetap terjaga. Fidiyah mengingatkan umat Islam akan pentingnya empati, kepedulian, dan solidaritas sosial terhadap mereka yang kurang beruntung. Konsep ini juga mencerminkan pemahaman Islam yang fleksibel terhadap kebutuhan individu. Islam memahami bahwa tidak semua orang memiliki kondisi yang sama, dan dalam memahami keberagaman tersebut, memberikan alternatif yang memungkinkan setiap orang untuk tetap terlibat dalam ibadah, meskipun dalam bentuk yang berbeda. Implementasi Fidyah dalam Masyarakat Di beberapa komunitas Muslim di seluruh dunia, lembaga amal atau yayasan biasanya mengorganisir program-program fidiyah. Mereka mengumpulkan dana dari individu yang tidak mampu berpuasa untuk membantu orang-orang miskin atau yang membutuhkan makanan. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang membantu mereka yang menerapkan cara yang diakui dalam agama. Fidyah merupakan konsep penting dalam agama Islam yang menunjukkan toleransi dan pengertian terhadap kondisi individu. Ini bukan hanya tentang pengganti atau perbaikan materi, tetapi juga tentang nilai-nilai sosial, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Pemahaman fidiyah memungkinkan umat Islam untuk tetap terlibat dalam ibadah meskipun dalam kondisi yang mungkin tidak memungkinkan, sekaligus menjaga keadilan dan solidaritas sosial dalam masyar Besaran Fidyah Adapula kadar fidyah puasa ialah dikembalikan pada 'urf (kebiasaan yang lazim). Maka akan dianggap sha membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang yang miskin untuk satu hari yang di tinggalkan. Untuk kadar fidyah sendiri tidak dikandung oleh Rasullulah SAW. Makanan yang dikeluarkan ialah yang sifatnya menengah yang biasa dikonsumsi oleh keluarga, sebagaimana ayat yang membahas tentang kafarat, “ yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu. (QS. Al-Maidah:89).'' ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
INFAK : BERBAGI BERKAH DAN SALING MEMBANTU UNTUK KEBAIKAN
INFAK : BERBAGI BERKAH DAN SALING MEMBANTU UNTUK KEBAIKAN
Infak dalam Islam memiliki makna yang luas dan dalam. Lebih dari sekadar memberikan sumbangan atau kontribusi materi, infak juga mencakup aspek kebaikan, solidaritas, dan saling membantu dalam masyarakat. Di dalam konteks ini, penting untuk memahami arti sejati dari infak, serta bagaimana konsep ini dapat membawa berkah dan manfaat besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Infak dalam Islam Dalam ajaran Islam sendiri, infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Infak tidak hanya terbatas pada memberikan harta atau kekayaan, tetapi juga meliputi berbagai bentuk kontribusi kepada orang lain. Menurut Al-Qu’ran, infak memiliki nilai yang sangat tinggi, karena bukan hanya membantu yang membutuhkan, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Qur’an Surah Ali Imran Ayat 92, dianjurkan oleh Allah untuk memberi infak. Di dalam ayat ini Allah SWT berfirman : Artinya: "Tidak akan sekali-kali kamu memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya (infak)." Berbagi Berkah Berbagi berkah melalui infak bukan hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Ketika seseorang memberikan infak, ia tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membuka pintu kebahagiaan dan rasa kesejahteraan dalam dirinya sendiri. Hal ini dapat meningkatkan rasa kepuasan batin, menumbuhkan sikap empati, dan membentuk kepribadian yang lebih baik. Dalam hadist juga di sebutkan manfaat dalam berbagi infak. Imam Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah RA,ia berkata bahwasannya Rasulullah SAW bersabda dengan menyampaikan firman Allah: Artinya: "Berinfaklah, niscaya Aku akan menafkahimu." (HR Bukhari, Ahmad & Ibnu Majah). Dengan memberi dan mengeluarkan harta di jalannya, seorang hamba tidak perlu khawatir akan kekurangan rezeki. Karena Allah sudah berjanji akan memberikan rezeki jika hambanya tersebut berinfak. Saling Membantu untuk Kebaikan Konsep saling membantu di dalam Islam sangatlah penting. Masyarakat yang saling membantu akan menjadi lebih solid, kuat, dan berdaya. Infak menjadi salah satu alat utama dalam mewujudkan konsep saling membantu ini. Baik dalam bentuk zakat, sedekah, atau bantuan sukarela lainnya, infak menjadi tulang punggung dalam membangun komunitas yang peduli terhadap sesama. Manfaat Infak Manfaat infak tidak hanya bersifat materi. Meskipun memberikan kontribusi dalam bentuk harta, namun nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam infak memiliki dampak yang jauh lebih besar. Keberkahan yang didapat dari infak tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar. Masyarakat yang memiliki budaya infak yang kuat cenderung lebih sejahtera dan harmonis. Infak sangat lah membantu penerima untuk mengatasi kesulitan dan memperbaiki kualitas hidupnya. Dalam islam, setiap amal kebaikan yamg kita lakukan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dengan kita berbagi rejeki melalui infak, kita juga pasti akan mendapatkan keberkahan dari Allah dan pahala yang berlipat ganda. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA09/01/2024 | Hamba Allah pkl
Manfaat dan Filosofi Shodaqoh dalam Islam
Manfaat dan Filosofi Shodaqoh dalam Islam
Shodaqoh merupakan salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk berbagi rezeki dengan sesama. Kata “shodaqoh” berasal dari bahasa Arab yang berarti memberikan atau berbagi dengan sukarela. Shadaqah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu . Sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menghibahkan harta, namun mencangkup segala amal atau perbuatan baik. Makna Shodaqoh Shodaqoh memiliki makna memberikan sebagian dari harta atau rezeki kepada orang yang membutuhkan tanpa ada unsur kewajiban. Dalam Islam, amal ini dipandang sebagai bentuk kebaikan hati dan kesadaran sosial. Shodaqoh tidak hanya terbatas pada memberikan harta, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau keahlian. Landasan Hukum Shodaqoh Hukum shodaqoh dalam Islam bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an menekankan pentingnya berbuat baik dan memberikan kepada orang yang membutuhkan. Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya untuk bersodaqoh sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Sedekah yang disebutkan dapat menjadi amalan yang diganjar pahala berlipat ganda, serta sedekah juga menjadi salah satu bentuk atas rasa syukur rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam surat Al Hadid, Allah SWT berfirman tentang balasan orang yang bersedekah. “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS Al Hadid ayat 18) Jenis Shodaqoh Dalam Islam, shodaqoh terbagi menjadi dua jenis utama: shodaqoh fi sabilillah (jalan Allah) dan shodaqoh kepada fakir miskin. Shodaqoh fi sabilillah melibatkan kontribusi untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, rumah sakit, dan pendidikan. Sementara itu, shodaqoh kepada fakir miskin merupakan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan. Manfaat Shodaqoh Mendekatkan Diri kepada Allah Shodaqoh dianggap sebagai bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memberikan sebagian harta kepada sesama, seseorang menunjukkan kepuasan dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah. Membersihkan Hati dan Jiwa Shodaqoh memiliki efek membersihkan hati dan jiwa. Dengan memberikan kepada orang lain, seseorang bisa melepaskan diri dari sifat keduniaan dan egoisme yang sering kali menghambat pertumbuhan spiritual. Menumbuhkan Rasa Empati Melalui shodaqoh, seseorang belajar untuk memahami dan merasakan kesulitan orang lain. Hal ini dapat membentuk rasa empati dan kepedulian yang kuat terhadap kondisi sesama manusia. Filosofi Shodaqoh Shodaqoh mencerminkan konsep keadilan sosial dalam Islam. Filosofi ini menyampaikan pentingnya berbagi kekayaan dan merawat anggota masyarakat yang lebih lemah. Dengan memberikan shodaqoh, umat Islam diingatkan untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi tetapi juga kepentingan bersama. Dalam Islam, shodaqoh bukan sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan amalan yang dapat membawa keberkahan dan keberkahan dalam kehidupan seseorang. Dengan bersodaqoh, umat Islam diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, berempati, dan penuh kasih sayang. ================ #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq ================ *Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat *Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/rekening *Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
BERITA08/01/2024 | Hamba Allah
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat